Category: Voi.id

  • Lita Gading Santai Tanggapi Laporan Ahmad Dhani Soal Video “Ayam Sayur”: Yang Tersinggung Harusnya Ayamnya

    Lita Gading Santai Tanggapi Laporan Ahmad Dhani Soal Video “Ayam Sayur”: Yang Tersinggung Harusnya Ayamnya

    JAKARTA — Laporan polisi terbaru yang dilayangkan pihak Ahmad Dhani terhadap Lita Gading rupanya berawal dari sebuah konten video berjudul “Ayam Sayur.” Namun, alih-alih tegang, pihak Lita justru menanggapi laporan tersebut dengan santai dan penuh candaan.

    Kuasa hukum Lita Gading, Syamsul Jahidin, mempertanyakan dasar pelaporan itu yang dianggap tidak masuk akal.

    “Klien saya dilaporkan terhadap pencemaran nama baik daripada ayam sayur,” ujar Syamsul Jahidin di Polda Metro Jaya, Selasa, 14 Oktober.

    Dengan nada berkelakar, Syamsul menambahkan bahwa seharusnya pihak yang tersinggung adalah ayam itu sendiri.

    “Sebenarnya mohon maaf, pengadu ini ayam sayur apa bukan? Seharusnya yang bisa melaporkan pencemaran nama baik itu ayamnya. Kenapa dia disayur?” sindirnya.

    Lita Gading sendiri menegaskan bahwa judul kontennya tidak bermaksud menyerang siapa pun karena disertai tanda tanya.

    “Ayam sayur-nya juga pakai tanda tanya, nanya kan berarti, ‘Kamu ayam sayur?’” jelas Lita.

    Syamsul juga menyoroti logika pelaporan yang dianggap berlebihan. “Ayam sayur, kita sarapannya juga pakai ayam sayur, pakai lontong sayur. Kok bisa tersinggung? Itu kan makanan,” katanya.

    Di balik laporan ini, pihak Lita Gading turut menyinggung status Ahmad Dhani sebagai pejabat publik sekaligus wakil rakyat. Syamsul menilai, Dhani seharusnya bisa lebih bijak dan terbuka terhadap kritik masyarakat.

    “Baru ada sepanjang sejarah, wakil rakyat melaporkan rakyatnya hingga dua kali,” ungkap Syamsul.

    Menurutnya, sebagai figur publik sekaligus pejabat, Dhani mestinya siap menjadi sorotan dan tidak mudah tersinggung.

    “Selain publik figur, dia juga pejabat publik yang harus jadi role model. Jadi kalau masyarakat mengkritik atau mempertanyakan, kok malah baper?” katanya.

    Dengan nada menyindir, Syamsul bahkan sempat berspekulasi soal motif di balik laporan tersebut.

    “Apa mungkin mau kenalan sama klien saya? Atau mungkin mau konsultasi jadi psikolognya klien saya?”

    ucapnya menutup pernyataan dengan tawa.

  • Family Office Masih di Luar APBN, Purbaya Ungkap Siap Dukung

    Family Office Masih di Luar APBN, Purbaya Ungkap Siap Dukung

    JAKARTA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pembentukan Family Office saat ini belum tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    Meski demikian, ia menyatakan bahwa pemerintah siap memberikan dukungan apabila dalam proses pendiriannya dibutuhkan peran dari pihaknya.

    “Jadi kalau emang bisa jalan ya kita jalan aja, kalau perlu dukungan kita dukung. Tapi belum ada di APBN sama sekali masalah itu, jadi saya tidak tahu,” katanya kepada awak media, Rabu, 15 Oktober.

    Purbaya juga menambahkan bahwa perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut sebelum memberikan dukungan konkret, mengingat dirinya belum mendapatkan informasi mendalam mengenai konsep Family Office tersebut.

    “Jadi kalau emang bisa jalan, kita jalan aja, kalau perlu dukungan ya diskusi sama kita. Saya belum sampai sekarang ada diskusi masalah itu,” jelasnya.

    Sebelumnya, Ia menyatakan tidak keberatan selama pendirian tersebut tidak menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan menegaskan anggaran negara tidak akan dialihkan untuk mendanai pembentukan family office.

    “Saya sudah dengar lama isu itu, tapi biar saja. Kalau DEN bisa bangun sendiri, ya bangun saja sendiri. Saya anggarannya nggak akan alihkan ke sana,” ujarnya kepada awak media, Senin, 13 Oktober.

    Ia menambahkan bahwa prinsip utamanya dalam pengelolaan APBN adalah memastikan anggaran dialokasikan untuk program-program yang jelas, tepat sasaran, tepat waktu, dan bebas dari kebocoran.

    “Saya fokus, kalau kasih anggaran tepat, nanti pas pelaksanaannya tepat waktu, tepat sasaran dan nggak ada yang bocor, itu saja,” ucapnya.

    Purbaya juga menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam rencana tersebut dan belum memiliki pemahaman mendalam mengenai konsep family office yang dimaksud.

    “Nggak, saya nggak terlibat. Kalau mau saya doain lah. Saya belum terlalu ngerti konsepnya walaupun Pak Ketua DEN sering bicara. Saya belum pernah lihat apa sih konsepnya, jadi saya nggak bisa jawab,” tuturnya.

  • Kapal Tanker MT Federal II Terbakar di Galangan PT ASL Batam, 10 Orang Tewas, 18 Lainnya Luka-luka

    Kapal Tanker MT Federal II Terbakar di Galangan PT ASL Batam, 10 Orang Tewas, 18 Lainnya Luka-luka

    JAKARTA – Kepala Kepolisian Kota (Kapolresta) Barelang Kombes Pol. Zaenal Arifin membenarkan terjadinya kecelakaan kerja dengan terbakarnya kapal tanker MT Federal II di galangan kapal milik PT ASL Shipyard Tanjung Uncang, Batu Aji, Kota Batam, Rabu dinihari

    “Betul kejadian laka kerja di lokasi yang sama dengan kapal yang sama,” kata Zaenal di Batam, Rabu, disitat Antara.

    Dia menyebut, kecelakaan kerja terbakarnya kapal tanker MT Federal II itu terjadi Rabu dinihari sekira pukul 04.00 WIB. Sebanyak 28 pekerja dilaporkan menjadi korban.

    “Laporan sementara korban ada 28 orang, ini masih kami validkan kan lagi data. Informasi sementara dari 28 korban itu, 10 orang meninggal dunia, sisanya 18 lainnya luka-luka,” kata Zaenal.

    Perwira menengah Polri menyebut, jumlah korban dalam peristiwa ini lebih besar dibandingkan kejadian yang sama terjadi pada 24 Juni 2025.

    Saat ini seluruh korban telah dievakuasi ke empat rumah sakit (RS) berbeda, yakni RSUD Embung Puteri, RS Mutiara Aini, RS Elizabeth, dan RS Graha Hermin.

    Dia mengatakan, tim kepolisian telah mendatangi lokasi tempat kejadian perkara. Penanganan insiden ini mendapatkan atensi langsung dari Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin yang langsung turun ke lokasi mengecek penanganan korban.

    Langkah-langkah yang telah dilakukan kepolisian, yakni mendatangi lokasi, membantu penanganan korban, dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

    “Penyelidikan tetap dilakukan Polresta Barelang, karena dari awal kami yang menangani insiden laka kerja ini,” ujar Zaenal.

    Pada peristiwa kebakaran kapal tanker MT Federal II yang sedang perbaikan (docking) yang terjadi 24 Juni 2025, sebanyak 9 orang pekerja menjadi korban, empat di antaranya meninggal dunia.

    Kejadian ini telah diselidiki oleh Polresta Barelang dan terdapat kelalaian dari manajemen dan menetapkan 2 orang sebagai tersangka, yakni A dan F, petugas yang bertanggungjawab di bidang healty, safety dan environment (HSE) subkontrak PT ASL Shipyard.

  • 4 Tersangka Kredit Fiktir PT BPRS Gayo Aceh Ditahan, Kerugian Capai Rp34,8 Miliar

    4 Tersangka Kredit Fiktir PT BPRS Gayo Aceh Ditahan, Kerugian Capai Rp34,8 Miliar

    JAKARTA – Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah menahan empat tersangka tindak pidana perbankan dengan modus kredit fiktif pembiayaan PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Gayo dengan kerugian negara mencapai Rp34,8 miliar.

    Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Tengah Hasrul mengatakan, penahanan dilakukan setelah jaksa penuntut umum menerima pelimpahan perkara berserta tersangka dan barang bukti dari penyidik kepolisian.

    “Jaksa penuntut umum Kejari Aceh Tengah menahan tersangka tindak pidana perbankan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Takengon. Penahanan untuk kepentingan pelimpahan perkara ke pengadilan,” kata Hasrul yang dihubungi dari Banda Aceh, Selasa, disitat Antara.

    Adapun empat tersangka tindak pidana pembiayaan fiktif tersebut yakni berinisial AP (36), DP (33), AY (42), dan S (42). Para tersangka merupakan warga Kabupaten Aceh Tengah.

    Hasrul menyebutkan tindak pidana melibatkan para tersangka terjadi pada Desember 2018 hingga April 2024. Para tersangka diduga melakukan pembiayaan dengan nasabah fiktif pada PT BPRS Gayo.

    Perbuatan tersebut dilakukan para tersangka dengan 966 nasabah fiktif. Mereka memalsukan kartu tanda penduduk, buku nikah, pekerjaan, dan lainnya menggunakan aplikasi pengeditan gambar.

    Selanjutnya, identitas nasabah yang mereka edit digunakan untuk berkas pembiayaan pada bank tersebut. Semua proses untuk persetujuan mendapatkan pembiayaan juga dilakukan fiktif.

    “Setelah proses tersebut berlangsung dilakukan akad dan pencairan pembiayaan. Atas proses pembiayaan fiktif tersebut menyebabkan PT BPRS Gayo mengalami kerugian mencapai Rp34,8 miliar,” kata Hasrul.

    Sebagai informasi, PT BPRS Gayo kini sudah tutup setelah dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada September 2025.

  • Anggap Tertinggal, Menko Yusril Dorong Perumusan Hukum Perdata RI Komperehensif

    Anggap Tertinggal, Menko Yusril Dorong Perumusan Hukum Perdata RI Komperehensif

    JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mendorong perumusan hukum keperdataan nasional yang komprehensif agar selaras dengan kebutuhan hukum masyarakat Indonesia masa kini.

    “Saya menganggap pertemuan ini penting karena akademisi dan praktisi berkumpul di Surabaya untuk membahas hukum keperdataan nasional kita. Kita ini ketinggalan menghadapi perubahan yang terus terjadi sehingga membutuhkan perumusan hukum yang tepat sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan hukum kita sekarang,” ujar Yusril dalam Konferensi Nasional X Asosiasi Pengajar Hukum Keperdataan (APHK) di Universitas Surabaya, Jatim, Selasa.

    Yusril berharap pertemuan Asosiasi Pengajar Hukum Keperdataan melahirkan gagasan-gagasan penting sebagai sumbangan bagi pemerintah dalam merumuskan hukum nasional baru, khususnya di bidang hukum keperdataan.

    “Bidang hukum pidana sudah banyak kemajuan, seperti Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang sudah selesai dibahas, sementara di bidang hukum perdata kita masih jauh tertinggal. Walaupun banyak undang-undang mengatur sektor perbankan, asuransi, dan transaksi bisnis, induk hukumnya masih mengacu pada hukum Belanda,” katanya.

    Yusril juga menekankan pentingnya melibatkan berbagai pemikir hukum dari latar belakang berbeda, termasuk akademisi hukum Islam dan hukum adat agar hasil perumusan hukum keperdataan nasional mencerminkan keadilan dan kesadaran hukum masyarakat Indonesia.

    “Jangan lupakan bahwa selain hukum perdata umum yang berasal dari zaman Belanda, ada pula hukum adat dan hukum Islam yang hidup di masyarakat kita. Pemerintah tentu ingin adil maka semua pemikiran itu perlu dihimpun agar hasilnya sesuai dengan kesadaran hukum rakyat,” tuturnya.

    Sementara itu, Rektor Universitas Surabaya Dr. Benny Lianto menyatakan hukum keperdataan memiliki basis yang fundamental dalam sistem hukum dan peradaban masyarakat.

    Menurut dia, perkembangan zaman menghadirkan tantangan baru yang menuntut pembaruan dalam cara pandang dan pendekatan terhadap hukum keperdataan.

    “Hukum keperdataan dihadapkan pada tantangan baru. Butuh pembaruan, cara pandang, dan pendekatan yang berbeda. Oleh karena itu, konferensi ini menjadi sangat relevan,” katanya.

    Melalui forum yang menghadirkan pengajar hukum perdata dari seluruh Indonesia, mereka dapat berbagi pikiran, memperkaya wacana akademik, serta mengarahkan pengembangan hukum yang lebih responsif bagi masyarakat modern tanpa meninggalkan. akar-akar keadilan.

  • Maldives Jadi Negara Pertama Eliminasi Penularan HIV, Sifilis, dan Hepatitis B dari Ibu ke Anak

    Maldives Jadi Negara Pertama Eliminasi Penularan HIV, Sifilis, dan Hepatitis B dari Ibu ke Anak

    JAKARTA – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memvalidasi Maldives dalam upaya mengeliminasi penularan hepatitis B dari ibu ke anak. Negara tersebut juga mempertahankan capaian dari 2019, yakni untuk eliminasi penularan HIV dan sifilis dari ibu ke anak.

    Dengan demikian, Maldives menjadi negara pertama di dunia yang berhasil melakukan ‘eliminasi tiga kali lipat’, untuk penularan HIV, sifilis, dan hepatitis B dari ibu ke anak. WHO mengaku sangat mengapresiasi hal yang dilakukan Maldives tersebut untuk semakin mensejahterakan kesehatan masyarakat, terutama ibu dan anak.

    “Maldives telah menunjukkan bahwa dengan kemauan politik yang kuat dan investasi berkelanjutan dalam kesehatan ibu dan anak, eliminasi penularan penyakit mematikan ini dari ibu ke anak, beserta penderitaan yang ditimbulkannya adalah mungkin,” kata Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, dikutip dari laman WHO, pada Rabu, 15 Oktober 2025.

    Tedros mengatakan bahwa capaian Maldives tersebut memberikan harapan untuk negara lainnya untuk bekerja keras mencapai tujuan yang sama.

    “Tonggak bersejarah ini memberikan harapan dan inspirasi bagi negara-negara di seluruh dunia yang bekerja menuju tujuan yang sama,” tambahnya.

    Selama bertahun-tahun, Maldives telah membangun pendekatan terpadu dan komprehensif terkait kesehatan ibu dan anak. Lebih dari 95% ibu hamil menerima perawatan antenatal, dengan tes HIV, sifilis, dan hepatitis B yang hampir universal.

    Negara ini juga memiliki sistem imunisasi yang kuat, dengan lebih dari 95 persen bayi baru lahir secara konsisten menerima dosis hepatitis B tepat waktu dan cakupan vaksin penuh, melindungi bayi dari infeksi seumur hidup. Hasilnya, tidak ada bayi yang lahir dengan HIV atau sifilis pada tahun 2022 dan 2023, sementara survei nasional tahun 2023 mengonfirmasi nol hepatitis B di antara anak-anak (kelas satu sekolah), yang mana angka ini melampaui target eliminasi.

    Pencapaian Maldives tersebut didukung oleh cakupan kesehatan universal, yang menjamin perawatan antenatal, vaksin, dan layanan diagnostik gratis bagi semua penduduk. Hal ini juga mencerminkan kemitraan yang kuat antara pemerintah, penyedia layanan kesehatan swasta, masyarakat sipil, dan mitra internasional, yang bekerja sama dalam penyaringan, layanan, penjangkauan, dan dukungan teknis.

    “Tercapainya eliminasi tiga penyakit bukan hanya sebuah tonggak sejarah bagi sektor kesehatan kita, tetapi juga sebuah janji pemerintah kepada rakyat kita bahwa kita akan terus berinvestasi dalam layanan kesehatan yang tangguh, adil dan berkualitas tinggi yang tidak meninggalkan siapa pun,” pungkas Menteri Kesehatan Maldives, Y.M. Abdulla Nazim Ibrahim.

  • IFG Life Bukukan Laba Rp465,4 Miliar di Kuartal III 2025

    IFG Life Bukukan Laba Rp465,4 Miliar di Kuartal III 2025

    JAKARTA – PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), anggota holding BUMN Indonesia Financial Group (IFG), membukukan laba komprehensif senilai Rp465,4 miliar pada kuartal III 2025.

    Corporate Secretary IFG Life Gatot Haryadi, dalam keterangan tertulis dikutip Antara, di Jakarta, Rabu, 15 Oktober, menyatakan kinerja keuangan perusahaan sepanjang Januari hingga September 2025 menunjukkan tren yang positif.

    Perolehan premi konsolidasi tercatat sebesar Rp3,74 triliun, naik 4,5 persen atau Rp165 miliar dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp3,58 triliun.

    Pertumbuhan premi ini lebih tinggi dari pertumbuhan premi industri asuransi sebesar 3,6 persen.

    Pada periode Januari-September 2025 terdapat kerugian setelah pajak Rp119 miliar, namun perusahaan tetap mampu mencetak laba.

    Dari segi klaim, IFG LIfe telah menunaikan pembayaran dari Rp22,5 triliun kepada lebih dari 450.000 peserta.

    Realisasi ini merupakan catatan sejak perusahaan berdiri pada Oktober 2020 hingga September 2025.

    IFG Life juga mencatat ekuitas sebesar Rp5,96 triliun. Sebagai tambahan informasi, kata Gatot, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan batas ekuitas minimum untuk perusahaan asuransi jiwa komersial sebesar Rp500 miliar pada tahun 2026 dan Rp1 triliun pada tahun 2028.

    Maka dari itu, ekuitas IFG Life tercatat jauh di atas ambang batas minimum ketentuan OJK.

    Kinerja keuangan ini turut ditopang oleh Rasio Kecukupan Modal (RBC) sebesar 214,97 persen, jauh di atas batas minimum OJK sebesar 120 persen. Gatot menyatakan capaian ini menandakan fundamental keuangan IFG Life tetap kuat.

    “Bagi IFG Life, kepercayaan nasabah adalah aset terbesar. IFG Life akan terus menegakkan prinsip tata kelola yang baik dan kehati-hatian dalam setiap kebijakan bisnis, serta memastikan kewajiban dalam bentuk pembayaran klaim kepada pemegang polis tetap terlaksana dengan tepat waktu,” ujar Gatot.

  • Spotify Perluas Akun Terkelola untuk Anak-Anak di Tujuh Negara Baru

    Spotify Perluas Akun Terkelola untuk Anak-Anak di Tujuh Negara Baru

    JAKARTA – Spotify mengumumkan perluasan akun terkelola, akun Premium untuk anak muda, ke tujuh pasar baru. Akun ini nantinya akan tersedia untuk anak di bawah usia 13 tahun di negara terdukung. 

    Tujuh pasar baru yang menjadi sasaran perluasan adalah Amerika Serikat (AS), Inggris, Kanada, Australia, Jerman, Prancis, dan Belanda. Peluncuran ini merupakan kelanjutan dari uji coba di sepuluh pasar sebelumnya, termasuk Selandia Baru.

    Akun terkelola akan tersedia secara eksklusif sebagai bagian dari paket Premium Family Spotify. Fitur ini menawarkan nilai tambah bagi pengelola paket dengan memberikan ruang yang aman dan terpersonalisasi bagi anak-anak. 

    Pengelola paket, yaitu orang tua atau wali, tetap memegang kendali penuh atas akun tersebut. Pengguna yang memakai akun terkelola dapat menjelajahi musik dengan leluasa di lingkungan yang aman. 

    Mereka dapat membuat daftar putar, menerima rekomendasi personal, dan menikmati fitur-fitur yang sudah dikenal, seperti daftar harian dan Discover Weekly. Pengalaman mendengarkan ini bersifat musik saja.

    Orang tua dapat mengontrol pengalaman mendengarkan musik anaknya di akun terkelola melalui pengaturan Paket Keluarga mereka. Fitur kontrol yang tersedia meliputi Filter Konten Eksplisit dan kemampuan untuk membatasi pemutaran artis atau lagu tertentu. 

    Selain itu, fitur interaktivitas juga dibatasi pada akun ini. Tidak ada akses ke fitur yang dibatasi usia seperti Pesan. Orang tua dapat mencari tips lebih lanjut di Panduan Orang Tua Spotify untuk mendukung perjalanan mendengarkan anak mereka.

    Pemilik Paket Keluarga dapat mengatur akun terkelola dengan membuka halaman akun di aplikasi, pilih Tambah Anggota, lalu pilih opsi ‘Tambahkan pendengar berusia di bawah 13 tahun’. Selanjutnya, ikuti langkah yang diarahkan Spotify. 

  • NasDem Temui Menhan Sjafrie, Surya Paloh Akui Seperti Dapat Vitamin

    NasDem Temui Menhan Sjafrie, Surya Paloh Akui Seperti Dapat Vitamin

    JAKARTA – Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengaku mendapatkan “vitamin” setelah bertemu dengan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin di kantor Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Jakarta, Rabu.

    Vitamin dimaksud, kata dia, yakni merupakan berbagai masukan yang telah membesarkan hati dan diharapkan melahirkan sebuah motivasi yang lebih kokoh dan lebih kuat.

    “Jadi, ini saling memperkuat dan membesarkan hati. Itu pada intinya,” ucap Paloh dalam konferensi pers setelah pertemuan usai.

    Dengan begitu, ia turut berharap “vitamin” tersebut bisa memberikan keyakinan dalam kesadaran bahwa seberat-beratnya perjuangan bangsa tetap akan bisa dihadapi bersama dengan baik.

    Apalagi, sambung dia, jika perjuangan itu memang diikhlaskan dan diniatkan untuk menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi.

    Kedepannya, Paloh tak menampik akan terdapat pertemuan lanjutan lantaran komunikasi dengan Menhan tidak hanya selesai pada satu kali kunjungan.

    “Tetapi dalam pembicaraan saya dengan Pak Menhan, komunikasi itu tidak selamanya bisa dipahami, dilaporkan, dan diketahui oleh kawan-kawan pers,” ungkapnya.

    Selain itu, dia mengatakan pembicaraan keduanya juga tidak seluruhnya mengarah pada posisi NasDem yang berada di luar kabinet.

    Maka dari itu, dirinya menegaskan pembicaraan tersebut khususnya terkait optimisme yang masih ada dan harus terjaga lebih baik guna membangun optimisme, tidak hanya pada NasDem, tetapi bagi seluruh komponen dan elemen masyarakat lainnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Menhan turut mengaku mendapatkan “vitamin” dari Paloh yang akan dijadikan stamina dalam menghadapi berbagai tantangan dan tugas yang akan datang.

    “Vitamin” dimaksud, kata dia, berupa masukan informal tetapi penuh dengan komitmen nasionalisme dan patriotisme, yang bisa membantu dirinya dalam tugas sebagai penentu kebijakan nasional untuk stabilitas.

    “Terima kasih Pak Surya Paloh. Ini adalah kunjungan pertama partai politik di luar Koalisi Indonesia Maju,” ungkap Sjafrie.

  • Korban Kebakaran di Pademangan 1 Wanita Hamil, 1 Lansia dan 2 Anak

    Korban Kebakaran di Pademangan 1 Wanita Hamil, 1 Lansia dan 2 Anak

    JAKARTA – Empat korban yang tewas akibat kebakaran tiga bangunan dua lantai di Jalan Pademangan Raya, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara terdiri atas seorang wanita hamil, seorang wanita lanjut usia (lansia) dan dua anak.

    “Untuk korban meninggal dunia wanita berinisial SN (55), wanita hamil SM (20), serta dua anak AS (11) dan UD (2),” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Pademangan, Asromadian AB di Jakarta, Rabu.

    Ia mengatakan, ada tiga bangunan dua lantai dengan luas 45 meter persegi (m2) yang terbakar.

    Berdasarkan keterangan saksi, pemilik rumah saat membakar tembaga dan apinya menyambar stereofoam yang ada di samping rumah.

    Api cepat membesar karena angin dan api menyambar rumah sebelahnya.

    “Warga yang melihat melaporkan ke pos pemadam terdekat untuk meminta bantuan penanganan,” kata dia.

    Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengungkapkan empat orang tewas akibat kebakaran yang menghanguskan rumah dua lantai di Jalan Pademangan Raya, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, pada Rabu pagi.

    “Ada empat orang korban meninggal dunia dalam kebakaran ini ,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) BPBD DKI Jakarta Mohamad Yohan di Jakarta.

    Ia mengatakan kebakaran tersebut terjadi pukul 03.55 WIB dengan objek terdampak tiga rumah tinggal berlantai dua yang ditempati tiga kepala keluarga dengan sembilan jiwa.