Category: Tribunnews.com Regional

  • Keluarga Sudah Siapkan Pernikahan Juwita dan Anggota TNI AL, Kini Pupus usai Korban Tewas Dibunuh  – Halaman all

    Keluarga Sudah Siapkan Pernikahan Juwita dan Anggota TNI AL, Kini Pupus usai Korban Tewas Dibunuh  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kakak kandung Juwita (23), Subpraja Ardinata, mengungkapkan kejanggalan hubungan asmara korban dengan oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL), Kelasi Satu J.

    Diketahui, Juwita ditemukan tewas di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (22/3/2025).

    Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, mengungkapkan Kelasi Satu J merupakan pelaku pembunuhan Juwita.

    Hal itu dikatakannya dalam konferensi pers, Rabu (26/03/2025). 

    Sementara itu, Subpraja Ardinata membenarkan sang adik telah dilamar oleh Kelasi Satu J.

    Bahkan, pihak telah sedikit demi sedikit mempersiapkan pernikahan Juwita dan Kelasi Satu J yang merupakan anggota TNI AL.

    “Untuk pihak keluarga kami pribadi sudah ada mempersiapkan (pernikahan Juwita) sedikit demi sedikit,” ucap Subpraja, Kamis (27/3/2025).

    Namun, kini rencana serta persiapan pernikahan itu pupus setelah Juwita ditemukan tewas di di kawasan Gunung Kupang pada Sabtu.

    Subpraja mengatakan dirinya dan keluarga besar memang tidak mengenal lebih lanjut sosok Kelasi Satu J, walaupun pelaku telah melamar sang adik.

    “Kalau saya pribadi tidak mengenal dengan pelaku. Kalau adek saya (Juwita) emang sudah kenal bahkan mau sudah ada prosesi lamaran kemarin,” ujar Subrapraja Ardinata, dilansir BanjarmasinPost.co.id.

    Tak hanya Subpraja, keluarga besarnya juga tidak tahu hubungan antara Juwita dengan J.

    Kelasi Satu J Tak Datang ke Acara Lamaran 

    Kakak Juwita juga menyebut Kelasi Satu J tak datang di acara lamaran.

    Lamaran tersebut hanya dihadiri oleh ibu dan kakak J saja.

    “Posisi lamaran itu yang bersangkutan tidak hadir, diwakilkan oleh yang diinformasikan itu keluarganya, mamanya sama abangnya,” imbuh Subpraja.

    Beredar Foto Berlatar Biru Korban dan Diduga Kelasi Satu J

    Bersamaan dengan menggaungnya kasus pembunuhan ini, beredar foto Juwita dengan terduga oknum TNI Kelasi Satu J.

    Foto keduanya portrait dan berlatar biru.

    WARTAWATI JUWITA DIBUNUH – Foto diduga pelaku pembunuhan dan korban wartawan online di Banjarbaru. Ternyata, jurnalis Juwita diduga dibunuh oleh oknum TNI AL yang bertugas di Balikpapan, Kalimantan Timur yang merupakan sang pacar dan akan menikah dalam waktu dekat. Juwita diduga dibunuh Oknum TNI AL. (Foto via BanjarmasinPost.com)

    Kasus pembunuhan wartawati Juwita ini masih dalam tahap penyelidikan. 

    Mayor Laut Ronald Ganap menegaskan pelaku telah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Balikpapan.

    Pelaku juga akan menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku, dilansir Kompas.com.

    “Kami mohon kesabaran rekan-rekan media terkait perkembangan penyidikan ini. Terduga pelaku saat ini sudah diamankan, dan penyelidikan terus dilakukan secara intensif. Kami memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

    Penyidik terus mendalami kronologi kejadian dan mencari bukti tambahan. 

    Pihaknya menambahkan mengingat tempat kejadian perkara berada di luar wilayah hukum Lanal Balikpapan, penyelidikan juga dilakukan secara koordinatif dengan pihak kepolisian setempat. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Wartawati Banjarbaru Juwita Diduga Dibunuh Oknum TNI AL, Ternyata Pelaku dan Korban Akan Menikah

    (Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (BanjarmasinPost.co.id/Stanislaus Sene) (Kompas.com)

  • ART di Lumajang Curi Emas Rp16 Miliar, Bayar Mahal Dukun Santet untuk Bunuh Majikan, tapi Tak Mempan – Halaman all

    ART di Lumajang Curi Emas Rp16 Miliar, Bayar Mahal Dukun Santet untuk Bunuh Majikan, tapi Tak Mempan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.CO – S (47), seorang asisten rumah rangga (ART) asal Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, nekat mencuri emas milik majikannya, Leo Tanoyo (71).

    Tak tanggung-tanggung, S mencuri emas batangan milik majikannya seberat 10 kilogram, yang punya nilai jual mencapai Rp16 miliar.

    Saat melancarkan aksinya, S mengajak serta tukang kebun di rumah majikannya, yakni KA (37), serta tetangganya, AJ (53).

    “Dalam melancarkan aksinya, modus tersangka S yakni menduplikat kunci brankas dan kunci lemari korban.”

    “Kunci itu diduplikat tanpa sepengetahuan siapapun,” kata Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar kepada SuryaMalang.com, Selasa (25/3/2025).

    Aksi pencurian emas batangan itu telah dijalankan tersangka sejak September 2018.

    Ketiga tersangka membagi tugas sesuai kesempatan yang didapat ketika bekerja di rumah korban.

    S yang merupakan ART memantau keadaan dan isi rumah majikannya.

    Ia yang hafal letak kunci di rumah tersebut diam-diam menduplikasi kunci lemari tempat penyimpanan emas korban.

    Sementara KA, membantu memastikan keadaan tepat untuk melakukan pencurian.

    Mereka pun mulai mencuri emas batangan milik majikannya secara bertahap.

    “Aksi pertama dilakukan pada September 2018, di mana mereka berhasil mengambil dua keping emas.”

    “Hasil penjualan emas tersebut dibagi dengan skema 60 persen untuk S dan 40 persen untuk KA,” terang Kapolres.

    Selanjutnya, pada November 2018, mereka kembali melancarkan aksinya dan mencuri satu keping emas.

    Karena takut aksinya ketahuan, S berupaya membunuh majikannya dengan membayar dukun santet.

    S pun meminta tolong AJ untuk mencarikan ukun santet agar majikannya terbunuh secara gaib.

    AJ pun meminta bayaran yang cukup mahal kepada S untuk mencarikan dukun santet itu.

    Permintaan AJ itu membuat S mencuri emas majikannya lagi untuk membayar dukun santet.

    Dari yang awalnya hanya enam batang menjadi 13 batang.

    Tak hanya sekali, AJ meminta uang lagi kepada S karena usaha dukun terus-menerus gagal untuk membunuh majikan S dengan metode santet.

    “Karena gelisah takut ketahuan, S berinisiatif menyantet majikannya, tapi karena tidak meninggal dunia setelah disantet, AJ meminta uang lagi buat bayar dukun lagi.”

    “Sampai akhirnya emas yang dicuri mencapai 13 batang atau setara 10 kilogram,” ungkap Alex, dilansir Kompas.com.

    Namun ternyata AJ hanya memanfaatkan S untuk meraup keuntungan.

    Sebab, saat pelaku ditangkap polisi,barang bukti yang diamankan dari AJ lebih banyak dari pelaku lainnya.

    Adapun barang bukti itu adalah 7 unit mobil, 3 batang emas, dan perhiasan emas berupa kalung dan gelas.

    “Barang bukti paling banyak ditemukan dari tersangka AJ, walaupun yang melakukan pencurian ini ibu S,” tandasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul ART dan Tukang Kebun Kolaborasi Nyuri Emas Senilai 16 Miliar, Sewa Jasa Dukun untuk Bunuh Majikan

    (Tribunnews.com/Nanda Lusiana, SuryaMalang.com/Mohammad Erwin, Kompas.com/Miftahul Huda)

  • Kronologi 51 Warga Karanganyar Keracunan Hidangan Buka Puasa, Dinkes Usut Penyebab – Halaman all

    Kronologi 51 Warga Karanganyar Keracunan Hidangan Buka Puasa, Dinkes Usut Penyebab – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut kronologi 51 warga Desa Wukirsawit, Kecamatan Jatiyoso, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng) diduga mengalami keracunan massal. 

    Kasus dugaan keracunan massal ini bermula dari kegiatan buka puasa bersama pada Selasa (25/3/2025).

    Acara bukber itu bersamaan dengan Aqiqah warga setempat.

    Camat Jatiyoso Haryanto mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi di RT 02, RW 04 Dusun Swadine, Desa Wukirsawit.

    “Keracunan makanan itu terjadi setelah pelaksanaan buka bersama sekaligus Aqiqah warga setempat di Masjid Al Amin,” kata Haryanto, Rabu (26/3/2025), dilansir TribunSolo.com.

    Haryanto menyebut ada 51 orang yang mengalami keracunan.

    Masing-masing korban adalah warga RT 2 dan RT 03, Desa Wukirsawit.

    “Sebanyak 39 orang menjalani rawat jalan, 9 orang rawat inap dan 3 orang menjalani homecare,” paparnya.

    Sebelum mengalami keracunan, para korban mengonsumsi tongseng kambing dan aneka makanan ringan seperti tahu bakso, roti kukus, serta risol.

    Pengolahan tongseng, tahu bakso, dan roti kukus dilakukan di rumah pemilik acara.

    Sedangkan, pengolahan makanan ringan risol dilakukan di Desa Beruk.

    “Para korban yang keracunan dilakukan penanganan medis dengan pemberian obat penanganan pertama, serta sampel makanan diambil dan dicek di Lab Kesehatan,” ungkap Haryanto.

    “Alhamdulillah, saat ini kondisi warga semakin membaik,” lanjutnya.

    Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Wukirsawit, Sutarmo mengatakan bahwa ada sekitar 150 orang yang menghadiri acara bukber berujung petaka itu menjadi korban.

    Sebanyak 27 orang diantaranya bahkan harus menjalani rawat inap.

    “Awal mula kronologi warga saya Warto pulang dari jakarta dan menggelar Aqiqah, kemudian daging dari aqiqah itu dimasak untuk buka bersama di masjid,” jelas Sutarmo.

    Menurut Sutarmo, efek keracunan mulai terasa setelah menjalankan salat tarawih.

    Sutarmo mengungkapkan bahwa warga yang mengonsumsi hidangan itu, merasakan mual dan mulas di perut serta diare.

    “Setelah yang makan daging kambing itu pada ngeluh muntah mual buang air besar,  kemudian ketahuan saya,” sebut Sutarmo.

    “Saya dan pak Kadus membawa warga kami satu per satu tak bawa ke rumah sakit terdekat mayoritas di Matesih sebagian di klinik Jatiyoso sampai malam ini semua belum ada yang pulang masih di rawat inap, ” tandasnya.

    Dinkes Periksa Penyebab

    Terbaru, 28 korban yang dirawat inap itu sudah makin membaik. 

    Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karanganyar pun sudah turun tangan menangani kasus dugaan keracunan massal ini. 

    Kepala Dinkes Kabupaten Karanganyar, Purwati mengatakan bahwa kasus keracunan ini sudah diselidiki dan sampel makanan juga sudah dicek lab guna memastikan penyebab.

    Hasil lab disebut akan keluar pada Sabtu (29/3/2025) besok. 

    “Kita ambil sampel makanan untuk dicek lab kesehatan,” ujar Purwati, Rabu malam, dilansir TribunSolo.com.

    “Sementara tidak ada yang kritis, namun ada dirawat inap dan sudah ada yang boleh pulang,” imbuhnya.

    Purwati menyebutkan bahwa keracunan massal terjadi pada dua RT dengan jumlah peserta 190 orang.

    Tetapi, yang menjalani rawat inap ada 28 orang.

    “Ada dua RT sekira 190 kemudian yang dirawat inap 28 orang. Kalau keracunan memang banyak harus kita tangani, dengan kami sudah menerjunkan tim ke lokasi yaitu tim gerak cepat untuk menangani kasus ini,” terang Purwati.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Total 28 Orang Dirawat Inap Gegara Kasus Keracunan Massal di Karanganyar, Kondisi Membaik

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunSolo.com/Mardon Widiyanto)

  • Kenangan Dosen tentang Juwita, Wartawati yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI – Halaman all

    Kenangan Dosen tentang Juwita, Wartawati yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kepergian Juwita, seorang jurnalis muda asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, dalam sebuah kasus tragis menyisakan duka mendalam bagi banyak pihak, termasuk mantan dosennya, MS Shiddiq.

    Juwita tewas diduga dibunuh oknum TNI AL berinisial Kelasi Satu J.

    Perempuan muda, yang dikenal sebagai sosok pemalu namun cerdas, tewas dalam insiden yang kini menjadi sorotan publik.

    Sebagai akademisi yang pernah mengajar Juwita di Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin (Uniska MAB) sebelum berpindah ke Universitas Al Azhar Indonesia, Shiddiq mengenang mahasiswinya itu sebagai individu yang berdedikasi dan penuh empati.

    “Juwita mungkin tampak pemalu di kelas, tapi ia memiliki kecerdasan dan ketekunan luar biasa. Ia juga tak ragu membantu teman-temannya yang kesulitan memahami materi kuliah,” ujar Shiddiq, Kamis (27/3/2025).

    Juwita tidak hanya berprestasi di bidang akademik, tetapi juga menunjukkan bakatnya dalam dunia jurnalistik.

    Sejak masih kuliah, ia aktif meliput berita dan beberapa kali meminta izin kepada dosennya untuk melakukan tugas liputan.

    “Ia pernah meminta saran kepada saya tentang bagaimana menjadi wartawan yang baik. Dari berita-berita yang ia tulis, terlihat jelas bahwa ia punya passion di bidang ini,” tambahnya.

    Namun, masa depan Juwita terhenti secara tragis.

    Ia yang berencana menikah pada Mei dengan seorang anggota TNI AL justru kehilangan nyawanya dalam kasus yang kini memunculkan pertanyaan besar tentang perlindungan jurnalis di tengah risiko kekerasan yang semakin nyata.

    Shiddiq menegaskan pentingnya transparansi dari TNI dalam menangani kasus ini.

    “Tindakan kekerasan terhadap jurnalis adalah ancaman bagi kebebasan pers dan demokrasi. TNI harus memberikan respons yang tegas.”

    “Memastikan investigasi berjalan menyeluruh, dan menghukum pelaku tanpa pandang bulu,” tegasnya.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Kenangan Dosen tentang Juwita, Wartawati yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI – Halaman all

    Soal Kematian Wartawati di Banjarbaru, Aliansi Jurnalis: Jangan Sampai Ada Intervensi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Persiapan Banjarmasin soroti kematian Juwita, wartawati yang jadi korban pembunuhan anggota TNI AL berinisial J.

    Koordinator AJI Persiapan Banjarmasin, Rendy Tisna meminta kasus ini untuk diproses di pengadilan sipil, bukan peradilan militer.

    Hal tersebut dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas hukum.

    Mengutip Banjarmasin Post, ia juga meminta masyarakat dan insan pers untuk mengawal kasus ini.

    “Kami mengajak seluruh elemen pers dan masyarakat untuk terus mengawal proses hukum ini dengan kritis dan objektif,”

    “Jangan sampai ada intervensi atau upaya menutupi fakta,” tegas Rendy.

    Dari kasus ini, ia menegaskan bahwa jurnalis juga rentan jadi korban kekerasan.

    Motif Pembunuhan Masih Misteri

    Diketahui, Juwita ditemukan tewas tergeletak di pinggir jalan bersama motornya di Jalan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025) lalu.

    Seorang personel TNI AL berinisial J diduga terlibat dalam kasus tewasnya Juwita.

    Pasalnya, tak ditemukan adanya tanda-tanda kecelakaan lalu lintas dalam kematian Juwita.

    Sejumlah barang korban juga hilang dan menimbulkan kecurigaan.

    Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, mengonfirmasi bahwa ada anggotanya yang terlibat dalam kasus ini.

    “Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum Lanal Balikpapan berinisial J berusia 23 tahun terhadap korban saudari Juwita berusia 25 tahun.”

    “Peristiwa ini terjadi pada Sabtu 22 Maret 2025 di Banjarbaru, Kalimantan Selatan,” kata Ronald.

    Mengutip Banjarmasin Post, J telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

    Ia menuturkan, penyidik masih mendalami kronologi kejadian karena lokasi peristiwa di luar wilayah hukum Lanal Balikpapan.

    “Kami mohon kesabaran rekan-rekan media terkait perkembangan penyidikan ini. Terduga pelaku saat ini sudah diamankan dan penyelidikan terus dilakukan secara intensif.”

    “Kami memastikan proses hukum akan berjalan transparan sesuai dengan aturan,” tegasnya.

    Ronald menambahkan, J sendiri baru berdinas di Lanal Balikpapan selama satu bulan.

    Penyidik juga masih menelusuri keberadaan J di Banjarbaru, apakah dalam perjalanan pribadi atau sedang bertugas.

    “Kami juga memohon maaf atas kejadian ini dan memastikan bahwa jika terbukti bersalah, terduga pelaku akan menerima sanksi serta hukuman yang setimpal sesuai hukum,” ujar Dandenpom Lanal Balikpapan.

    Terpisah, rekan kerja Juwita, Devi menyatakan, antara J dan korban ternyata memiliki hubungan asmara.

    Keduanya juga merencanakan akan menikah dalam waktu dekat.

    “Mereka berpacaran dan informasinya akan menikah dalam waktu dekat,” ungkap Devi rekan kerja Juwita. 

    Pihak keluarga juga mengonfirmasi bahwa antara Juwita dan J akan melangsungkan pernikahan.

    Sementara itu Subpraja Ardinata, kakak pertama korban meminta pelaku dihukum mati.

    Kepada Banjarmasin Post, ia juga meminta kasus ini diusut secara transparan dan pelaku bisa diberi hukuman setimpal.

    “Selaku kakak dari Juwita, saya minta kasus ini dibuka seterang-terangnya dan pelaku diadili seadil-adilnya,” ujarnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul AJI Banjarmasin Desak Transparansi dalam Kasus Pembunuhan Wartawati Online Banjarbaru Juwita

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(BanjarmasinPost.co.id, Muhammad Syaiful Riki/Stanislaus Sene)

  • Otak Pembunuhan Wartawan di Karo Divonis Penjara Seumur Hidup, Bebas Ginting Ambruk Sebelum Sidang – Halaman all

    Otak Pembunuhan Wartawan di Karo Divonis Penjara Seumur Hidup, Bebas Ginting Ambruk Sebelum Sidang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, KARO – Otak pembunuhan yang menewaskan wartawan Rico Sempurna Pasaribu bersama tiga anggota kelurganya di Karo, Sumatera Utara, divonis hukuman penjara seumur hidup.

    Hukuman tersebut dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Kabanjahe dalam sidang yang digelar Kamis (27/3/2025).

    Dua terdakwa yang divonis hukuman penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan tersebut yakni Bebas Ginting dan Yunus Syahputra Tarigan.

    Keduanya terbukti secara sah merupakan orang yang memiliki niatan untuk melakukan perencanaan pembakaran rumah almarhum Sempurna Pasaribu hingga menyebabkan empat orang meninggal dunia.

    Majelis hakim menilai perbuatan kedua terdakwa sangat sadis dan selama persidangan terdakwa memberikan keterangan yang berbelit-belit. 

    “Menimbang bahwa perbuatan terdakwa sangat sadis, bukan hanya menghilangkan nyawa Sempurna Pasaribu saja, melainkan nyawa istri, anak dan cucunya. Dan menjatuhkan pidana penjara seumur hidup,” ucap Hakim Anggota Arief Kurniawan membacakan putusannya.

    Majelis hakim menyatakan perbuatan terdakwa sesuai dengan Pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan secara berencana.

    Bahkan, pada saat membacakan pertimbangan pemberian vonis, Majelis Hakim menilai kedua terdakwa tidak memiliki hal-hal yang meringankan. 

    Sementara untuk terdakwa Rudi Apri Sembiring dijatuhkan hukuman 20 tahun penjara.

    Tim Majelis Hakim yang diketuai Adil Matogu Frangky Simarmata ini dalam amar putusannya melihat Rudi secara sah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana secara bersama-sama. 

    Dimana, Rudi memiliki peran bersama Yunus Syahputra Tarigan membeli bahan bakar minyak untuk selanjutnya menyiramkan ke rumah Sempurna Pasaribu hingga membakarnya.

    “Memutuskan terdakwa yang telah sah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana secara bersama-sama dengan pasal 340 KUHP. Dengan menjatuhkan vonis terhadap terdakwa dengan pidana 20 tahun penjara,” ujar Adil.

    Bebas Ginting Ambruk Sebelum Sidang

    Seperti diketahui sidang beragenda pembacaan putusan tersebut sempat molor.

    Pasalnya, sejak baru akan dimulai proses persidangan seorang terdakwa yaitu Bebas Ginting tiba-tiba ambruk saat akan dibawa ke ruang sidang Pengadilan Negeri Kabanjahe. 

    Amatan www.tribun-medan.com, setelah ambruk Bebas Ginting langsung dibawa ke ruang tahanan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

    Tak lama berselang, tim medis dari RSU Kabanjahe tiba di Pengadilan Negeri Kabanjahe mengecek kesehatan pria yang dikenal dengan panggilan Bulang ini. 

    Setelah diskors selama satu jam, akhirnya Majelis Hakim memutuskan untuk membuka kembali persidangan. 

    Namun, hingga semua Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum, dan penasehat hukum tiba di ruangan Bebas Ginting belum juga dibawa ke ruang sidang. 

    Saat dibukanya sidang, untuk mengetahui terkait kondisi kesehatan Bebas Ginting Majelis Hakim meminta keterangan dari tim medis untuk memastikan apakah Bebas Ginting bisa kembali mengikuti persidangan.

    Dari keterangan tim medis dari RSU Kabanjahe Jenda Ngena br Tarigan, mengungkapkan berdasarkan pemeriksaan kesehatan Bebas Ginting disarankan agar beristirahat sementara waktu. 

    “Kami tidak bisa memberikan rekomendasi apakah bisa atau tidak lanjut sidang. Tapi dari pemeriksaan dengan ciri-ciri hipertensi, kami menyarankan agar beristirahat dulu,” ujar Jenda. 

    Mendengar keterangan dari tim medis, pihak Majelis Hakim ternyata masih tetap seperti pendirian awalnya jika sidang dengan agenda pembacaan tuntutan tetap dilanjutkan.

    Dikatakan Hakim Ketua Adil Matogu Frangky Simarmata, sesuai dengan aturannya pembacaan tuntutan masih bisa dilakukan meskipun terdakwa tidak hadir. 

    “Ya meskipun terdakwa tidak bisa hadir, kami dari tim Majelis Hakim sudah memutuskan tetap membacakan putusan sesuai dengan peraturan yang ada,” katanya. 

    Diketahui,  dalam undang-undang 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

    Pasal 12 ayat (2) menyatakan jika Majelis Hakim bisa tetap membacakan tuntutan meskipun terdakwa tidak dapat hadir.

    Sehingga, Majelis Hakim tetap melanjutkan persidangan.

    Seperti diketahui wartawan Rico Sempurna Pasaribu dipastikan terbakar dalam keadaan hidup bersama tiga anggota keluarganya ketika rumahnya dibakar dua eksekutor pada Kamis (27/6/2024) dini hari.

    Diketahui saat jasad Sempurna Pasaribu ditemukan kondisinya cukup memprihatinkan, usus korban disebut terburai.

    Sempurna Pasaribu diketahui tewas terpanggang bersama tiga anggota keluarganya yakni sang istri Elfrida Ginting (48), sang anak Sudi Investi Pasaribu (12), serta sang cucu Loin Situngkir (2).

    Keempat korban meninggal dunia setelah rumah yang mereka huni di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara dibakar Rudi Apri Sembiring (R) dan Yunus Syahputra Tanjung (Y).

    Kepastian korban meninggal terbakar hidup-hidup terungkap dari hasil autopsi yang diungkap Dokter Forensik RS Bhayangkara TK II Medan, dr Ismurizal SpF.

    Ismurizal mengungkap sejumlah fakta terkait kematian Sempurna Pasaribu dan 3 anggota keluarganya.

    Pertama, keempat korban masih hidup sebelum akhirnya meninggal terbakar.

    Fakta ini diperkuat dengan temuan jelaga di saluran pernafasan dan pencernaan keempat korban.

    “Keempat korban masih hidup sebelum meninggal terbakar. Keempatnya menghirup material kebakaran dikuatkan dengan ditemukannya jelaga di dalam tubuh korban,” kata dr Ismurizal, Senin (8/7/2024).

    Kedua, keempat korban mengalami luka bakar maksimal dengan tingkatan atau grade 6.

    Fakta ini terungkap dari hasil pemeriksaan organ dalam tubuh para korban.

    Organ di dalam tubuh korban sudah keluar di beberapa bagian tubuhnya.

    Ketiga, kondisi kepala keempat korban meletus dan tulang patah, yang menandakan luka korban cukup maksimal akibat terbakar.

    Fakta tersebut didapat dengan tidak ditemukannya urine di tubuh korban karena tubuh jenazah sudah menyatu.

    Dalam kasus ini, Polda Sumut menetapkan tiga tersangka.

    Otak kasus pembakaran, Bebas Ginting ditangkap setelah menjalani pemeriksaan.

    Polda Sumut mengungkap dua eksekutor membakar rumah Rico Sempurna Pasaribu cuma dibayar Rp 2 juta.

    Uang pun dibagi dua, masing-masing eksekutor Yunus Syahputra Tarigan (SYT) dan Rudi Apri Sembiring cuma mendapat Rp 1 juta per orang untuk membakar rumah Rico.

    (Tribunmedan.com/ Muhammad Nasrul/ Tribunnews.com)

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Vonis Pembunuh Wartawan di Karo, Bulang dan Yunus Divonis Penjara Seumur Hidup, Rudi 20 Tahun

  • Hakim PN Kabanjahe Jatuhi Hukuman Seumur Hidup Pembunuh Wartawan Sempurna Pasaribu dan Keluarga – Halaman all

    Hakim PN Kabanjahe Jatuhi Hukuman Seumur Hidup Pembunuh Wartawan Sempurna Pasaribu dan Keluarga – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MEDAN – Momen dramatis terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Sumatera Utara, saat majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Bebas Ginting alias Bulang, terdakwa utama dalam kasus pembunuhan wartawan Sempurna Pasaribu dan keluarganya.

    Sidang yang dijadwalkan berlangsung seperti biasa berubah menjadi penuh ketegangan ketika Bebas Ginting tiba-tiba ambruk sebelum memasuki ruang sidang.

    Ia mengalami sesak napas dan harus mendapatkan perawatan sementara di ruang tunggu tahanan. 

    Meski demikian, majelis hakim tetap melanjutkan pembacaan putusan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

    Ketua majelis hakim, Adil Matogu Frangky Simarmata, menegaskan bahwa sidang tidak bisa ditunda meskipun terdakwa mengalami gangguan kesehatan.

    Berdasarkan Pasal 22 Undang-Undang tentang Kehakiman, persidangan tetap dapat berjalan tanpa kehadiran terdakwa apabila ada alasan yang sah.

    “Sesuai aturan yang ada, kita tetap bisa membacakan putusan meskipun terdakwa tidak dapat menghadiri persidangan,” ujar Adil dalam sidang tersebut.

    Keputusan ini langsung mendapat penolakan dari tim kuasa hukum Bebas Ginting. Pengacara Ronal Abdi Sitepu meminta agar sidang ditunda hingga kliennya dalam kondisi sehat dan dapat menghadiri persidangan secara langsung.

    “Apakah tidak sebaiknya kita tunggu sampai terdakwa sehat dan bisa mengikuti sidang? Mengingat waktu penahanan masih ada, jadi tidak perlu kita paksakan pembacaan putusan,” ucap Ronal dalam persidangan.

    Namun, majelis hakim menolak permintaan tersebut, mengingat jadwal sidang sudah ditentukan dan hari itu merupakan jadwal terakhir sebelum cuti bersama Lebaran.

    Keputusan ini memicu protes keras dari tim kuasa hukum yang akhirnya memilih meninggalkan ruang sidang sebagai bentuk ketidaksetujuan.

    Meski tanpa kehadiran terdakwa dan kuasa hukumnya, majelis hakim tetap melanjutkan sidang dan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Bebas Ginting.

    Putusan ini mempertegas bahwa Bebas Ginting terbukti bersalah dalam pembunuhan berencana terhadap Sempurna Pasaribu beserta keluarganya.

    Kasus ini sempat menggegerkan masyarakat Kabupaten Karo setelah kebakaran misterius di warung kelontong Sempurna Pasaribu pada 27 Juni 2024.

    Insiden tragis itu merenggut nyawa Sempurna Pasaribu (47), istrinya Elfrida br Ginting (48), putranya Sudi Investigasi Pasaribu (12), serta cucunya yang masih balita, Loin Situngkir (3).

    Setelah penyelidikan mendalam, terungkap bahwa kebakaran tersebut disengaja, dengan tiga pelaku yang terlibat.

    Bebas Ginting diduga menjadi otak di balik aksi keji tersebut.

    Dua terdakwa lainnya, Rudi Apri Sembiring dan Yunus Syahputra Tarigan, juga menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan vonis setelah libur Lebaran.

    Keluarga korban dan masyarakat luas berharap keadilan benar-benar ditegakkan untuk insiden tragis yang telah merenggut nyawa satu keluarga ini.

    “Kami berharap hukuman seberat-beratnya untuk para pelaku,” ujar salah satu kerabat korban yang hadir di persidangan.

    Kasus ini menjadi pengingat kelam akan bahaya yang mengancam jurnalis di lapangan serta tantangan dalam menegakkan keadilan bagi mereka yang menjadi korban kekerasan.

  • Berawal Saling Ejek di Warung Kopi, Pecah Bentrok Anggota 2 Perguruan Silat di Tuban – Halaman all

    Berawal Saling Ejek di Warung Kopi, Pecah Bentrok Anggota 2 Perguruan Silat di Tuban – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Muhammad Nurkholis

    TRIBUNNEWS.COM, TUBAN – Perkelahian antarkelompok perguruan silat  terjadi di Jalan Cemoro Sewu, Kelurahan Sukolilo, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Jatim, Kamis (27/3/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

    Pertikaian dipicu saling ejek antarkelompok di sebuah warung kopi.

    Keduanya akhirnya melakukan perkelahian.

    Pertikaian antar dua kelompok tersebut, warga yang merasa resah kemudian melaporkan kejadian ini kepada Satreskrim Polres Tuban.

    Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban yang sedang melakukan patroli malam, kemudian mendatangi lokasi kejadian.

    Namun saat petugas sampai di lokasi kejadian, petugas hanya berhasil mengamankan satu orang saja karena yang lain berhasil melarikan diri.

    “Saat tiba di TKP kita hanya mengamankan satu orang,” ujar Kanit Jatanras Satreskrim Polres Tuban, IPDA Moch. Rudi, Kamis (27/3/2025) 

     Kemudian petugas melakukan penyisiran dan melakukan pengembangan, hasilnya 8 orang dari dua perguruan silat yang telah melakukan tawuran tersebut berhasil diamankan.

    Dari hasil perkelahian ini, diketahui ada satu orang yang mengalami luka ringan.

    “Dari Hasil pengembang kita amankan lagi 8 anak yang terlibat tawuran, 1 diantaranya mengalami luka ringan,” imbuhnya

    Untuk memberi efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya, 9 anak dibawah umur ini kemudian diberi pembinaan fisik berupa push up.

    Selain pembinaan fisik 9 orang ini juga disuruh melafalkan sumpah pemuda.

    “Satu orang  yang mengalami luka ringan masih dalam kondisi baik-baik saja, kemudian semuanya kita beri pembinaan,” ucapnya.

    Melafalkan sumpah pemuda dilakukan bukan tanpa alasan, hal ini agar para anak-anak memahami betul jika perbedaan bukan berarti permusuhan.

    Usai dilakukan pembinaan, 9 anak-anak ini kemudian diperbolehkan pulang untuk beristirahat, dan berjanji tak akan mengulangi perbuatannya.

    “Kejadian seperti ini terjadi karena para anak-anak sedang mencari jati diri,” bebernya.

    Dari kejadian ini Rudi menghimbau agar para orang tua turut mengawasi anak-anaknya, sebab dikhawatirkan tanpa pengawasan, anak-anak ini bisa terjerumus dalam pergaulan yang salah.  (Tribun Jatim/Muhammad Nurkholis) 

  • Siasat 400 ASN Seluma Kelabui Absen Kehadiran, Cetak Foto Dititipkan Staf Honorer – Halaman all

    Siasat 400 ASN Seluma Kelabui Absen Kehadiran, Cetak Foto Dititipkan Staf Honorer – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebanyak 400 aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Seluma, Bengkulu, terbukti menggunakan foto wajah dan fake GPS untuk menyiasati presensi online atau mengisi daftar hadir secara daring.

    Hal itu diungkap Bupati Seluma, Teddy Rahman. 

    Saat ini, diketahui, proses mapping masih terus dilakukan, sehingga jumlah ini kemungkinan akan terus bertambah.

    “Ada 400 ASN terungkap gunakan foto dan GPS palsu untuk absen.”

    “Atas temuan itu maka absennya saya blokir selamanya serta diberi teguran keras, hingga hukuman disipliner,” ujar Teddy, Rabu (26/3/2025). 

    Salah seorang ASN di lingkungan Pemda Seluma yang namanya enggan ditulis, mengungkapkan bahwa ada dua cara rekan ASN mengelabui absen. 

    Pertama, mereka mencetak foto diri yang asli kemudian dititipkan pada staf honorer, 

    Staf honorer yang dititipkan foto tersebut kemudian melakukan absen.

    “Jadi, kalau foto, potonya dicetak dan dititipkan ke tenaga honorer. Nanti, tenaga honorer yang akan mengabsenkan menggunakan ponsel honorer masuk ke aplikasi absen menggunakan akun ASN yang bersangkutan lalu menggunakan foto yang sudah dicetak,” ungkapnya, Kamis (27/3/2025) dikutip dari Kompas.com. 

    Cara kedua yakni menggunakan GPS fake. 

    “Masuk ke fake GPS, maka atur saja posisi koordinat, lalu lakukan cara absen seperti biasa. Itu dua cara yang dilakukan yang saya ketahui,” ujarnya. 

    Mereka yang terbukti melakukan praktik licik ini kemudian diberi sanksi berupa pemblokiran akun. 

    Dari jumlah akun yang telah diblokir tersebut dua di antaranya adalah pejabat Eselon 2 atau kepala dinas.

    “Sementara ini ada dua akun kepala dinas yang ikut diblokir, karena diketahui juga menggunakan foto dan titik lokasi palsu saat absen harian,” kata Plt Kepala BKPSDM Seluma, Ansori Kamis (27/3/2025) dikutip dari Tribun Bengkulu. 

    Untuk ASN atau pejabat yang akunnya telah diblokir, Ansori mengatakan agar segera diurus ke BKPSDM untuk pemulihan.

    Demi memulihkan akun ini, mereka diwajibkan membuat surat pernyataan bermaterai 10 ribu yang menyatakan bahwa tidak akan mengulangi dan siap disanksi jika terjadi lagi.

    Bupati Seluma Teddy Rahman menyayangkan temuan terhadap absen ASN yang banyak mengakali ini.

    Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Seluma dirugikan karena membayar tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dari hasil absen fake yang diakali. 

    “TPP Seluma ini sangat besar, tapi tidak sebanding dengan kinerja yang dilakukan. Semoga dengan terbongkarnya ini, semua bisa berubah dan dapat bekerja lebih baik dan profesional,” kata Teddy, Rabu (26/3/2025).

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul 400 Lebih Akun Absen Harian ‘Fake’ ASN Seluma Diblokir, Dua Diantaranya Kepala Dinas.

    (Tribunnews.com/Milani) (TribunBengkulu.com/yayan Hartono) 

  • Polisi Tangkap Peracik dan Penjual Petasan Ilegal di Grobogan – Halaman all

    Polisi Tangkap Peracik dan Penjual Petasan Ilegal di Grobogan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, GROBOGAN –  Tim Satreskrim Polres Grobogan berhasil mengungkap dan menyita 19,9 kilogram serbuk bahan peledak atau obat mercon dari tangan tiga pelaku yang diduga kuat meracik dan menjual petasan ilegal.

    Dua pelaku, J (56) dan Z (27), berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Klambu sementara itu, R (21) ditangkap di Desa Sumberjosari, Kecamatan Karangrayung. 

    Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas pembuatan bahan peledak secara ilegal di daerah tersebut.

    Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono, mengungkapkan bahwa kepolisian telah melakukan penyelidikan mendalam sebelum akhirnya menangkap ketiga pelaku.

    “Kami mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas ilegal ini. Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, kami berhasil menangkap pelaku serta mengamankan barang bukti bahan peledak dalam jumlah besar,” ujar AKP Agung, Kamis (27/3/2025).

    Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Polres Grobogan dan Polda Jawa Tengah dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2025.

    Kepolisian menegaskan bahwa bahan peledak atau obat mercon bukan sekadar hiburan, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat.

    “Dampak bahan peledak ini sangat membahayakan. Satu kesalahan kecil dalam peracikan atau penyimpanan bisa berujung pada ledakan besar yang mengancam nyawa. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam pembuatan, penyimpanan, atau peredaran obat mercon,” tegas AKP Agung.

    Para tersangka kini menghadapi ancaman hukum yang tidak main-main. Berdasarkan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951, mereka dapat dijatuhi hukuman mati, penjara seumur hidup, atau hukuman penjara hingga 20 tahun.

    Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas berbahaya ini.

    “Kami mengingatkan kembali, jangan pernah membeli, menyimpan, atau menggunakan bahan peledak, termasuk petasan. Ini bukan hanya soal melanggar hukum, tapi juga mempertaruhkan nyawa,” ujar AKP Agung.

    Untuk mencegah kejadian serupa, Polres Grobogan meningkatkan patroli serta pengawasan di berbagai wilayah, terutama menjelang Lebaran. Kepolisian berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan aparat dalam menjaga keamanan lingkungan.

    “Kami berharap masyarakat dapat melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan bahan peledak. Jangan sampai tragedi meledaknya petasan kembali terulang, apalagi sampai merenggut korban jiwa,” pungkas AKP Agung.  (Tribun Jateng/Fachri Sakti Nugroho)