Category: Tribunnews.com Regional

  • Sosok Abdul Rafi Aziz, Taruna Akpol yang Viral Jadi Imam Salat Tarawih di Riau, Hafiz Quran 30 Juz – Halaman all

    Sosok Abdul Rafi Aziz, Taruna Akpol yang Viral Jadi Imam Salat Tarawih di Riau, Hafiz Quran 30 Juz – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU – Ajun Brigadir Taruna Abdul Rafi Aziz, seorang taruna dari Akademi Kepolisian (Akpol) viral di media sosial.

    Dalam video TikTok yang beredar, Abdul Rafi Aziz menjadi imam salat tarawih di sebuah masjid pada alam terakhir Ramadhan 1446 Hijriah.

    Dalam video yang diunggah akun @arsosoero terlihat Abdul Rafi Aziz mengenakan seragam Taruna Akpol saat menjadi imam salat.

    Ia terdengar menggunakan langgam Jiharkah saat menjadi imam salat.

    Dalam video juga terdengar taruna Akpol tersebut membaca surat An Nasr setelah membaca Al Fatihah.

    Puluhan komentar positif menghiasi laman komentar di akun TikTok tersebut.

    Sosok Abdul Rafi Aziz

    Penelusuran Tribunpekanbaru.com, Ajun Brigadir Taruna Abdul Rafi Aziz ternyata menjadi imam salat Isya dan Tarawih pada malam ke 29 Ramadan 1446 Hijriyah.

    Dirinya menjadi imam salat Isya dan tarawih di Masjid Paripurna Al Fajar, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau.

    Abdul Rafi Aziz merupakan masuk menjadi taruna Akpol pada 2024.

    Sebelum menjadi Taruna Akpol, Abdul Rafi Aziz lulus dari SMA Islam Terpadu Al Itihad Kota Pekanbaru Riau.

    Ia juga menamatkan SMP di Pesantren Daarul Quran Yusuf Mansyur di Cipondo, Kota Tangerang, Banten.

    Istimewanya, Taruna Akpol yang masih tingkat satu ini ternyata seorang Hafiz Alquran.

    “Alhamdulillah Hafiz Alquran 30 juz,” ujar Aziz saat berbincang dengan Tribunpekanbaru.com, Minggu (30/3/2025).

    Dirinya menyebut bahwa Polri tidak hanya di lapangan harus bisa menjadi pimpinan saat bertugas.

    Namun, juga saat beribadah. Sehingga, ia berkesempatan menjadi imam salat di sela libur Idul Fitri.

    “Semoga menjadi nilai tambah dan berkah,” ucapnya.

    Taruna Akpol Angkatan 59 ini menyebut dirinya tidak cuma menjalani tugas kehumasan para Taruna Akpol.

    Ia juga mendapatkan tugas agar bisa membaur dengan masyarakat dan berkomunikasi dengan baik di tengah masyarakat.

    “Sehingga nanti pada saat bertugas sudah bisa melaksanakan tugas sebagai polisi yang mengayomi, melayani, menegakkan hukum, dan menjadi pelindung bagi masyarakat di mana pun berada,” ungkap Taruna Akpol asal pengiriman Polda Riau tersebut.

    Penulis: Fernando

  • Gudang Senjata Tajam Gangster di Pati Digerebek Polisi, Ditemukan Gergaji Es Batu Hingga Pedang – Halaman all

    Gudang Senjata Tajam Gangster di Pati Digerebek Polisi, Ditemukan Gergaji Es Batu Hingga Pedang – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mazka Hauzan Naufal

    TRIBUNNEWS.COM, PATI – Polisi meringkus 17 remaja yang diduga tergabung dalam kelompok gangster di sebuah angkringan di Kampung Rogowangsan, Kelurahan Pati Kidul, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Sabtu (29/3/2025) malam. 

    Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti berupa senjata tajam, minuman keras, dan obat-obatan terlarang.

    Penggerebekan bermula dari patroli rutin yang dilakukan anggota Polsek Pati. 

    Sekira pukul 22.00, petugas mencurigai sekelompok remaja yang sedang nongkrong di sebuah angkringan. 

    Kecurigaan bertambah saat salah satu remaja mengenakan baju hitam bertuliskan “Lesmana”, yang diduga merupakan nama kelompok gangster.

    “Saat kami periksa, kami menemukan baju hitam bertuliskan Lesmana, yang mengindikasikan mereka tergabung dalam kelompok gangster,” ujar Kapolsek Pati, Iptu Heru Purnomo, Minggu (30/3/2025).

    Setelah melakukan interogasi, polisi mendapatkan informasi bahwa beberapa rumah remaja tersebut dijadikan tempat penyimpanan senjata tajam. 

    Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah-rumah tersebut dan menemukan berbagai jenis senjata tajam mulai dari celurit, pedang, hingga gergaji es batu. 

    Selain itu, polisi juga menyita sebotol minuman keras jenis arak dan tujuh butir pil koplo berlogo “Y”.

    “Kami menemukan total 12 senjata tajam berbagai jenis, 1 pipa, 2 sarung bundel untuk perang sarung, 1 botol miras jenis arak, dan 7 butir pil koplo,” jelas Iptu Heru Purnomo.

    Adapun 17 remaja yang diringkus berasal dari berbagai desa di Kecamatan Pati dan Juwana. 

    Polisi menduga mereka terlibat dalam aktivitas gangster dan kejahatan jalanan.

    “Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan kelompok ini dan motif mereka,” tegas Iptu Heru Purnomo.

    Saat ini, 17 remaja beserta barang bukti telah diserahkan ke Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati untuk penanganan lebih lanjut.

     

     

  • Oknum TNI AL Akui Bunuh Juwita, Kuasa Hukum Korban: Sudah Rencanakan Pembunuhan – Halaman all

    Oknum TNI AL Akui Bunuh Juwita, Kuasa Hukum Korban: Sudah Rencanakan Pembunuhan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Anggota TNI AL berinisial J berpangkat Kelasi Satu akui membunuh Juwita, seorang wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

    Kuasa Hukum korban, Pazri menuturkan, J juga diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap korban.

    “Tadi kami sama-sama mendengar, baik dari keluarga dan kami tim kuasa hukum bahwa yang dituduhkan kepada terduga pelaku adalah terkait dengan pembunuhan berencana,” ujar Pazri saat dampingi keluarga korban memberikan keterangan pada penyidik Denpom Lanal (Pomal) Banjarmasin, Sabtu (29/3/2025).

    Sejumlah hal yang dilakukan J juga mengarah ke pembunuhan berencana.

    “Berencananya dari mau berangkat, beli tiket dengan nama orang lain, KTP dihancur-hancur dan sebagainya,” terangnya.

    Panzri menuturkan, pelaku juga menyewa mobil untuk mengeksekusi korban.

    “Ada sewa mobil, dan dalam mobil eksekusinya,” ungkapnya.

    Namun, saat ditanya motif pembunuhan, Panzri hanya bisa menjawab bahwa hal tersebut masih belum diketahui.

    “Untuk motif masih dalam proses penyidikan,” katanya.

    Panzri menegaskan bahwa J telah mengakui perbuatannya.

    “Dua bukti permulaan kalau menurut kami selaku kuasa hukum dan keluarga korban sudah terpenuhi,”

    “Dan yang paling kuat adalah adanya pengakuan dari pelaku,” jelasnya.

    Diketahui, Juwita ditemukan meninggal dunia di semak-semak di kawasan Gunung Kupang Banjarbaru pada Sabtu (22/3/2025).

    Awalnya, korban diduga tewas karena kecelakaan.

    Namun, setelah ditelusuri ternyata Juwita merupakan korban pembunuhan.

    Juwita tewas karena diduga dibunuh oleh kekasihnya berinisial J, anggota TNI AL dengan pangkat Kelasi Satu.

    Antara korban dan pelaku ternyata hendak menikah pada Mei 2025 mendatang.

    Rekan kerja Juwita, Devi Farah Diba menceritakan, sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat mengeluh sifat J.

    Saat itu, keduanya tengah nongkrong dan korban memamerkan foto berdua dengan latar biru.

    “Pas kita nongkrong bareng, Ju (sapaan akrab Juwita) sempat pamerin foto bareng J dan Ju minta doa juga dan nasihat jelang menikah,” ungkapnya. 

    Mengutip Banjarmasin Post, Devi menyebut korban jarang cerita mengenai calon suaminya.

    Namun, saat itu, Juwita mengeluh karena J merupakan orang yang temperamental dan gampang cemburu.

    Korban bahkan harus melaporkan semua aktivitasnya di rumah pada J.

    “Jadi segala aktivitas Ju di rumah harus dilaporkan dan dengan siapa,” tuturnya.

    Kakak Juwita, Subpraja Ardinata menceritakan, selama proses menuju pernikahan, ia merasa ada keanehan.

    Keanehan tersebut terjadi pada saat proses lamaran.

    Karena, saat lamaran hanya orang tua J saja yang datang dan J tak hadir.

    “Bahkan, sudah ada prosesi lamaran kemarin.”

    “Posisi lamaran itu, yang bersangkutan (Kelasi J) tidak hadir, diwakilkan informasinya, mamaknya dan abangnya,” ujar Subpraja.

    Subpraja bahkan belum pernah bertemu dengan J.

    “Kalau saya pribadi tidak mengenal dengan pelaku. Kalau saudari saya atau adik saya memang sudah mengenal,” jelasnya.

    Subpraja menjelaskan setelah prosesi lamaran tersebut, keluarga sudah mempersiapkan untuk pernikahan Juwita dengan J.

    “Dari kami pribadi, memang sudah ada mempersiapkan (prosesi pernikahan) sedikit demi sedikit.” 

    “Rencananya bulan Mei (pernikahan), tapi tanggal pastinya saya nggak tahu,” sambung Subpraja.

    Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Akui Bunuh Juwita Jurnalis Banjarbaru, Apa Motif J Oknum TNI AL Habisi Calon Istri? Ini Kata Pazri

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(BanjarmasinPost.co.id, Stanislaus Sene/Frans Rumbon)

  • Kronologi Tewasnya Balita di Medan yang Dibunuh Pacar Ibunya, Pelaku Berkelit saat Korban Dijemput – Halaman all

    Kronologi Tewasnya Balita di Medan yang Dibunuh Pacar Ibunya, Pelaku Berkelit saat Korban Dijemput – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang balita berinisial AYP (3) tewas setelah disiksa seorang pria bernama Zul Iqbal (38).

    Ternyata, Zul Iqbal adalah pacar dari ibunya sendiri yang tinggal di Jalan Japaris Kota Medan, Sumatera Utara.

    Kini, pelaku telah diringkus polisi setelah dilaporkan oleh ibu korban.

    Di tubuh korban, polisi menemukan sejumlah luka.

    Tak hanya luka luar saja, polisi menemukan bahwa organ dalam korban juga ada yang rusak.

    Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, mengatakan Zul Iqbal kini telah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus in.

    “Kesimpulannya ada kekerasan yang menyebabkan kematian pada korban, sehingga atas itu kami mengamankan seorang tersangka atas nama ZI (38) yang juga tempat dimana korban dititipkan karena sering main,” ujarnya, dikutip dari TribunMedan.com.

    Gidion menuturkan, korban disiksa dengan cara dipukul dan ditendang.

    Bahkan, korban diangkat menggunakan handuk yang dililit di leher.

    Ia menuturkan, tersangka mulanya tak mengakui perbuatannya.

    “Tadinya gak ngaku, setelah kita konfirmasi dengan scientific dia menggunakan handuk,”

    “Membawa anak sambil digantung menggunakan handuk dari kamar mandi sampai kaki tergantung, itu yang membuat tulang lehernya patah,” lanjut Gidion.

    Bahkan, tersangka sempat berbohong ke ibu korban bahwa korban sakit demam.

    Korban juga diberikan obat tanpa resep oleh tersangka.

    Namun karena sakit tak kunjung reda, AYP dibawa ke rumah sakit, lalu dinyatakan meninggal dunia pada Selasa 25 Maret sore.

    “Dalam proses sakit setelah dianiaya, barulah ada obat itu. Obat itu tanpa resep (keluarga dikelabui alasannya korban sakit) iya,” ujar Gideon.

    Sementara itu, ibu korban, Pia (32), menceritakan kejadian penyiksaan tersebut bermula pada Sabtu (22/3/2025) lalu.

    Saat itu, Zul Iqbal datang ke rumahnya untuk menjemput AYP. Pada waktu itu, kondisi anaknya sehat tanpa luka apapun.

    “Waktu dijemput pada hari Sabtu 22 Maret, pagi dijemput pelaku itu tidak ada luka sama sekali mulus tanpa cacat,” kata Pia, di Polrestabes Medan, Sabtu (29/3/2025).

    Di sisi lain, Pia mengaku, mengenal tersangka sejak Oktober 2024 lalu dan kini menjalin hubungan asmara.

    Pia berani menitipkan anaknya ke tersangka lantaran Zul juga punya anak yang sudah saling kenal dengan korban.

    Namun, pada Minggu (23/3/2025), saat Pia hendak menjemput anaknya, tersangka melarangnya.

    Tersangka berdalih korban hendak dirawat oleh kakaknya yang dicurigai istri sah Zul.

    “Hari Minggu mau saya jemput, tetapi kalau aku menyatakan kalau korban ini sedang demam dan akan diurus kakaknya,” ujar Pia.

    Hingga pada Selasa (25/3/2025), Pia menjemput anaknya dan ditemukan korban tengah demam dan ada sejumlah luka memar di tubuhnya.

    Karena demam tak kunjung reda, Pia membawa korban ke rumah sakit.

    Nahas, nyawa korban tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (25/3/2025).

    Pia menuturkan, dokter menyatakan korban tewas karena penyumbatan usus.

    Karena tak terima, Pia un melaporkan hal ini ke polisi, Kamis (27/3/2025).

    Keesokan harinya, polisi melakukan pembongkaran makam atau ekshumasi dan mendapati banyak luka penganiayaan di tubuh korban.

    “Setelah digali polisi memang ada kekerasan berturut-turut,” tutup Pia.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Cerita Ibu Balita yang Anaknya Tewas Disiksa Kekasihnya, Dijemput Sehat, Pulang Demam Memar-memar

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Medan.com, Fredy Santoso)

  • Arus Lalu Lintas Mulai Lancar, One Way Km 414 Hingga Km 459 Resmi Ditutup  – Halaman all

    Arus Lalu Lintas Mulai Lancar, One Way Km 414 Hingga Km 459 Resmi Ditutup  – Halaman all

    Penutupan one way lokal dilakukan dari Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang hingga Km 459

    Tayang: Minggu, 30 Maret 2025 12:19 WIB

    handout

    ONE WAY SEMARANG-SOLO – PT Jasamarga Transjawa Tol dan polisi memberlakukan arus kendaraan satu arah atau one way di tol Semarang-Solo, Jumat (28/3/2025). One way mulai dilakukan pukul 09.14 WIB di H-3 Lebaran 2025. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Arus lalu lintas di Jalan Tol Trans Jawa pada H-1 lebaran atau Minggu (30/3/2025) mulai lancar, membuat PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menutup one way lokal di wilayah Jawa Tengah.

    Penutupan one way lokal dilakukan dari Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang hingga Km 459 Salatiga Jalan Tol Semarang-Solo pukul 07.03 WIB.

    Vice President Corporate Secretary and Legal JTT Ria Marlinda Paallo, menyebut one way lokal Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang sampai Km 442 Bawen sempat diperpanjang hingga KM 459 Salatiga Jalan Tol Semarang-Solo pukul 17.13 WIB pada Sabtu (29/3/2025).

    “Sejak pukul 07.03 WIB, atas diskresi Kepolisian, JTT menutup one way Lokal berdasarkan pertimbangan volume kendaraan yang telah lancar sehingga kedua arah dapat kembali dilalui pengguna jalan tol,” ungkap Ria melalui keterangan resmi, Minggu (30/3/2025). 

    Terpantau volume lalu lintas kendaraan baik arah Solo maupun Jakarta pada Ruas Jalan Tol Semarang Seksi A, B, C ramai lancar. 

    PT Jasamarga Transjawa Tol mengimbau pengguna jalan agar mengantisipasi perjalanan sebelum menggunakan jalan tol, mengisi daya dan BBM serta saldo uang elektronik cukup.

    “Jika lelah berkendara dapat beristirahat di tempat istirahat yang telah disediakan. Selalu berhati-hati dan patuhi rambu-rambu lalu lintas,” imbuh Ria.

    Saat pengguna jalan mengalami kendala di perjalanan, diharapkan segera menghubungi layanan One Call Center 24 jam Jasa Marga di nomor 14080 untuk rusa tol Jawa Marga Group dan mengunduh aplikasi Travoy 4.5 untuk mendapatkan informasi terkini. 

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Dedi Mulyadi Tegur Komandan Koramil Gara-gara Pakai Rompi Eiger: Bapak di Sini Jaga atau Apa? – Halaman all

    Dedi Mulyadi Tegur Komandan Koramil Gara-gara Pakai Rompi Eiger: Bapak di Sini Jaga atau Apa? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan keprihatinannya terhadap proyek Eiger Camp yang berlokasi di kaki Tangkuban Perahu, saat melakukan kunjungan ke lokasi tersebut.

    Dalam kunjungan itu, perhatian Dedi Mulyadi tertuju pada rompi yang dikenakan oleh Danramil setempat, yang membuatnya mengira bahwa proyek tersebut dijaga oleh prajurit TNI.

    Dedi Mulyadi datang ke proyek Eiger Camp yang terletak di lahan kebun teh milik PTPN dan menemukan bahwa proyek ini sudah memiliki izin dari Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.

    “Kita sudah menuju lokasi, pembangunan sudah berjalan, dan saya lihat ada izinnya tuh. Izin yang dikeluarkan wilayah Bandung Barat,” katanya.

    Namun, Dedi Mulyadi menyoroti masalah yang lebih mendalam terkait kemudahan pemerintah dalam memberikan izin bagi pengusaha untuk menggarap lahan alam.

     

    “Yang jadi masalah adalah soal mudahnya pemerintah mengeluarkan izin pada area yang memiliki tingkat risiko longsor dan perubahan kontur tanah. Ini adalah kelemahan birokrasi saat ini,” tegasnya.

    Ia menambahkan, wilayah tersebut seharusnya tidak diubah menjadi bangunan dan tetap dibiarkan sebagai kebun teh.

    Sesampainya di Eiger Camp, Dedi Mulyadi disambut oleh Danramil yang mengenakan rompi hitam merek Eiger. “Iya pak, itu Eiger,” kata Dedi sambil menunjuk rompi yang dikenakan Danramil.

    Dalam suasana yang sedikit mencengangkan, Dedi bertanya, “Jadi gimana ini pak? Bapak di sini jaga?”

    Danramil kemudian menjelaskan bahwa ia hanya memantau proyek tersebut karena viral di media sosial.

    Dedi Mulyadi sempat bingung dan menjawab, “Oh kirain saya jaga. Tapi izinnya sudah ada yah kelihatannya.”

    “Kurang paham juga,” jawab Danramil ke Dedi Mulyadi.

    Melansir Tribun Jabar, izin proyek Eiger Camp telah diurus sejak tahun 2021, dengan total delapan dokumen izin yang diperlukan, termasuk dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).

    Jemy Septendi, penyusun dokumen AMDAL dari PT Mitra Reka Buana, menegaskan bahwa perizinan Eiger Camp sudah diproses sesuai prosedur yang ditetapkan.

    “Dokumen dan perizinan lengkap, termasuk dokumen AMDAL dan Analisis Dampak Lingkungan. Koefisien dasar bangunan juga hanya 2,” ungkapnya.

    Kunjungan Dedi Mulyadi ini tidak hanya menyoroti isu perizinan, tetapi juga menggugah kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan dan keberlanjutan alam di tengah maraknya pembangunan.

    Dalam suasana yang penuh ketegangan, Dedi Mulyadi mengingatkan bahwa keputusan yang diambil hari ini akan berdampak pada generasi mendatang.

    “Kita harus bertanggung jawab atas keputusan yang kita ambil hari ini, demi masa depan yang lebih baik,” tutupnya.

    Polemik tempat wisata Eiger Adventure Land Puncak Bogor

    Eiger Adventure Land berlokasi di Desa Sukagalih, Megamendung, Kabupaten Bogor.

    Tempat rekreasi berkedok ekowisata ini dibangun di lahan seluas 326 hektare tepat di kaki Gunung Gede Pangrango.

    Ridwan Kamil ikut dalam acara pelatakan batu pertama atau ground breaking Eiger Adventure Land tahun 2021 lalu, tepatnya 23 Oktober.

    ia sangat membanggakan proyek itu karena dinilai bakal mengundang banyak wisatawan dan menjadi contoh bagi pengusaha lain untuk membuat tempat usaha tanpa merusak alam.

    Secara bangga Ridwan Kamil mengklaim jembatan gantung di Eiger Adventure Land akan menjadi yang terpanjang sedunia yakni 530 meter.

    Kini proyek Ronny yang diizinkan Ade Yasin, diresmikan Ridwan Kamil dan didukung Sandiaga Uno itu justru membuat Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menangis.

    Demul tak kuasa menahan air mata ketika melihat hutan lindung dibabat sampai gundul.

    Tanah serta pohon yang mestinya asri menjadi daerah resapan air kini diganti bangunan.

    Bahkan saat Dedi Mulyadi bersama rombongan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dan Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, masih ada kegiatan konstruksi.

    “Perizinannya bisa dicabut tidak ? Itu kan hutan lindung, kenapa gundul dan banyak bangunan ?” kata Dedi Mulyadi.

    Ditjen Gakkum LH, Rasio Ridlo Sani mengatakan akan meninjau ulang izin dari Eiger Adventure Land.

    Lalu siapa pemilik Eiger Adventur Land Puncak ?

    Dia adalah Ronny Lukito.

    Ronny menjabat sebagai Chairman PT Eigerindo Multi Produk Industri (MPI).

    Ia merupakan pendiri brand Eiger.

    Ronny Lukito kelahiran Bandung pada 15 Januari 1962, dia anak ketiga dari enam bersaudara.

    Ayah ibunya bernama Lukito dan Kumiasih.

    Dia keturunan Buton, Sumatera dan Jakarta.

    Sumber: Tribun Bogor

  • Kronologi Polisi Temukan Petasan Raksasa Bergambar Prabowo-Gibran di Bangkalan – Halaman all

    Kronologi Polisi Temukan Petasan Raksasa Bergambar Prabowo-Gibran di Bangkalan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN – Agak lain, Satreskrim Polres Bangkalan menemukan dua petasan raksasa bergambar Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo-Gibran pada Jumat (28/3/2025). 

    Selain itu, polisi juga menyita sedikitnya 1.319 petasan hanya dalam kurun waktu sekitar 10 jam dari tiga TKP berbeda.

    Tiga lokasi itu yakni di  Kecamatan Kamal, Kecamatan Arosbaya, dan Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur pada 25-26 Maret 2025.

    Dari perkara penyalahgunaan bahan peledak itu, polisi mengamankan 10 orang pelaku. 

    Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono membenarkan anak buahnya mendapati ada dua petasan bergambar Prabowo-Gibran yang menyita perhatian.

    Dua mercon itu, satu di antaranya memiliki panjang 115 Cm atau 1 meter lebih diameter 25 Cm dan satu mercon lainnya berukuran panjang 60 Cm meter, memiliki lingkaran seukuran tubuh pria dewasa. 

    Dua buah mercon raksasa itu sudah terpasang bahan peledak, tinggal memasang sumbu.

    Kertas pada petasan yang digunakan bergambar foto Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka saat momen pencalon Presiden-Wakil Presiden lengkap dengan nomor urut 2, sebagaimana dalam pelaksanaan Pilpres 2024 lalu.

    Kertas bergambar foto Prabowo-Gibran juga tampak pada beberapa petasan berukuran sedang.

    “Dari tiga TKP, kami menetapkan 10 orang sebagai tersangka karena menyimpan bahan peledak mercon. Baik itu masih berupa bahannya maupun mercon yang sudah siap diledakkan,” ungkap Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono didampingi Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi.

    Barang bukti sebanyak 1.319 petasan itu terdiri dari 920 buah mercon sreng, 53 buah mercon berukuran besar, dan 346 buah mercon berukuran sedang.

    Sementara bahan pembuat petasan yang disita terdiri dari 16 Kg serbuk mesiu atau obat mercon, 5,5 Kg serbuk potassium, 10 Kg serbuk arang, 2 Kg serbuk sendawa mercon, dan 608 buah gulungan kertas.

     

    Gerebek 3 Lokasi

    Hendro menjelaskan, penggerebekan diawali dari TKP Desa Kebun, Kecamatan Kamal pada 25 Maret 2025 sekitar pukul 14.00 WIB.

    Satu orang ditetapkan sebagai tersangka, berinisial TM (59). Hasil penggeledahan rumah, personil satreskrim menyita sejumlah 800 mercon sreng, 50 buah mercon berukuran besar, 30 buah mercon berukuran sedang.

    Selanjutnya, ada 12 bungkus serbuk mesiu, 2 buah bak berisi serbuk mesiu, 5 bungkus serbuk potassium, 5 Kg serbuk arang, 2 Kg serbuk sendawa, 7 lembar kertas warna abu-abu, satu alat pengisi obat pendorong.

    Selang sekitar 10 jam kemudian atau pada Rabu (26/3/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, personil satreskrim menggerebek TKP kedua di Desa Dlemer, Kecamatan Arosbaya. Sebanyak 8 orang digulung, terdiri dari MH (31), warga Desa Dlemer yang berperan sebagai penyedia bahan peledak.

    Sementara 7 orang lain berperan membantu pembuatan mercon. Ketujuh tersangka itu terdiri dari  empat warga Desa Dlemer masing-masing berinisial SR (24), BS (21), RA (18), dan AA (21).

    Adapun 3 tersangka lainnya yakni, FR (25), warga Desa Batonaong, Kecamatan Arosbaya, NRI (19), warga Desa Karang Duwek, Kecamatan Arosbaya, AMN (20), warga Desa Mangkon, Kecamatan Arosbaya.

    Dari TKP kedua itu, polisi menyita barang bukti berupa kantong plastik berisi serbuk mercon, 8 lembar kertas sumbu, 316 mercon 1 mercon berukuran diameter 25 Cm dengan panjang 115 Cm, 1 buah mercon berukuran diameter 23 Cm dengan panjang 60 Cm.

    30 menit kemudian, polisi menggerebek TKP ketiga di Desa Kompol, Kecamatan Geger dan menetapkan satu tersangka berinisial, KE (32) dengan barang bukti berupa 50 paks mercon berukuran panjang 8 Cm dengan diameter 2 Cm, 80 paks mercon sreng ukuran 14 Cm, 40 paks mercon sreng ukuran 9 Cm, dan 1 paks petasan berukuran panjang 22 Cm dengan diameter 5 Cm.

    Barang bukti lain yang disita berupa 1,5 Kg bubuk aluminium powder, 0,5 Kg bubuk potassium, 5 Kg bubuk arang, 3 lembar kertas sumbu, 1 bendel sumbu, 6 buah lakban, 1 timbangan elektrik, dan 1 buah ayakan.

    “Pertama kali penggerebekan di Kecamatan Kamal. Berlanjut lanjut dini hari, tim kami mengamankan 8 tersangka di Desa Dlemer yang di antaranya sebagai pembuat mercon berukuran besar. Penggerebekan berakhir di Desa Kompol Kecamatan Geger,” jelas Hendro.

    Ia menegaskan, penggerebekan hingga mengamankan 10 orang tersangka atas perkara penyalahgunaan bahan peledak itu merupakan tindakan yang kelima. 
    Dengan harapan, masyarakat pada malam lebaran atau takbiran tidak perlu membuat mercon karena sangat berbahaya.

    “Menyimpan serbuk dan membuat mercon sangat bahaya karena tidak memiliki kompetensi yang dapat dipertanggung jawabkan. Sehingga dapat membahayakan keselamatan orang lain. Apabila ingin membeli, silahkan untuk mercon yang aman, sudah dijual di beberapa warung resmi,” pungkas Hendro.

    Dalam perkara ini, polisi menerapkan Pasal 1 Ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Penyalahgunaan Bahan Peledak dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau 20 tahun

     

  • Kabur dari Puskesmas, Mama Muda di Bangka Pilih Lahiran di Kebun Karet, Simpan Bayi di Jok Motor – Halaman all

    Kabur dari Puskesmas, Mama Muda di Bangka Pilih Lahiran di Kebun Karet, Simpan Bayi di Jok Motor – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mama muda berusia 19 tahun inisial AP di Bangka Belitung kabur dari Puskesmas Riausilip, pilih melahirkan di kebun karet dibantu ibunya inisial YI (43).

    Bayi malang yang lahir di tengah kebun karet itu dimasukkan ke dalam karung, disimpan di jok motor. 

    AP mengalami pendarahan hebat lalu kembali dibawa ke Puskesmas Riausilip.

    Sementara bayinya yang masih merah dibiarkan di dalam jok motor hingga akhirnya meninggal dunia pada Jumat (28/3/2025) malam

    Kini AP dan ibunya YI (43) harus berurusan dengan Polsek Riausilip Polres Bangka.

    Mereka menjalani pemeriksaan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Bangka pada Sabtu (29/3/2025).

    Keduanya diduga melakukan pembunuhan bayi yang baru dilahirkan di Kecamatan Riausilip, Kabupaten Bangka.

     

    Mama Muda AP Melahirkan di Kebun Karet, Bayi Disimpan di Jok Motor hingga Tewas 

    Polsek Riausilip Polres Bangka mengungkap kasus dugaan pembunuhan bayi yang baru dilahirkan di Kecamatan Riausilip, Kabupaten Bangka. 

    Dalam kasus ini, dua orang yang terlibat, AP (19) dan ibunya YI (43), saat ini masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Bangka pada Sabtu (29/3/2025).

    Bayi perempuan tersebut ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam jok motor pada Jumat (28/3/2025) malam.

    Sebelumnya, AP yang sedang menjalani perawatan medis di Puskesmas Riausilip diketahui meninggalkan puskesmas tanpa izin untuk menuju ke perkebunan karet di Desa Silip, Kecamatan Riausilip, Kabupaten Bangka guna melahirkan bayi yang dikandungnya.

    Dalam proses persalinan tersebut, AP dibantu oleh ibunya, YI. 

    Setelah bayi lahir, mereka memasukkannya ke dalam karung dan menyembunyikannya di jok motor. 

    AP yang mengalami pendarahan kemudian kembali ke Puskesmas Riausilip untuk mendapatkan perawatan.

    Anggota Polsek Riausilip yang mendatangi Puskesmas Riausilip akhirnya berhasil mendapatkan keterangan AP bahwa bayi disembunyikan dalam jok motor. 

    Saat dicek bayi tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia.

    “Masih menjalani pemeriksaan baik ibu bayi maupun orangtuanya tekait ditemukan bayi yang sudah tak bernyawa dalam jok motor,” kata AKP Ogan Arif Teguh Imani Kasat Reskrim Polres Bangka seizin Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra.

     

    Warga Curiga

    Awalnya Polsek Riausilip mendapatkan laporan dari warga yang curiga melihat dua wanita menggunakan motor diperkebunan karet di Desa Silip Kecamatan Riausilip Kabupaten Bangka pada Jumat (28/3/2025). 

    Saat itu warga tersebut sempat melihat seorang membawa karung sementara wanita lainnya terlihat masih mengenakan infus. 

    Saat ditanya hanya menjawab bahwa mereka pasien Puskesmas Riausilip. 

    Anggota Polsek Riausilip kemudian mendatangi Puskesmas Riausilip dan memang mendapati AP yang mendapatkan perawatan karena mengalami pendarahan. 

    Menurut pihak Puskesmas Riausilip awal AP dirawat karena sakit lain namun saat rawat inap pergi tanpa izin dan kembali lagi dalam kondisi pendarahan setelah melahirkan. 

    Anggota Polsek Riausilip dan Tim Medis Puskesmas Riausilip kemudian mengintrogasi AP dan YI guna mengetahui keberadaan bayi yang baru dilahirkan. Pengakuan mengejutkan bahwa bayi tersebut disimpan dalam jok motor. 

    Anggota Polsek Riausilip dan Tim Medis Puskesmas kemudian bergegas mengecek motor dan benar ditemukan bayi sudah tak bernyawa dibungkus karung dalam jok motor.

     

    Bayi Meninggal Karena Kesulitan Bernapas

    Mendapati hal tersebut Polsek Riausilip berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Bangka. 

    Tim identifikasi Sat Reskrim Polres kemudian melakukan pengecekan luar tubuh bayi. 

    Tidak ditemukan tanda tanda penganiyaan ditubuh bayi. Selain itu Tim Identitifikasi juga melakukan olah TKP dilokasi bayi dilahirkan.

    “Jenis kelamin bayi perempuan dugaan sementara meninggal akibat kesulitan bernapas karena ditubuh bayi tidak ditemukan tanda tanda penganiayaan,” kata AKP Ogan.

     

    Kronologi Bayi Ditemukan Tewas di Jok Motor

    Warga Kecamatan Riausilip, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ), digemparkan dengan penemuan bayi tak bernyawa di dalam boks motor.

    Motor tersebut terparkir di halaman Puskesmas Riausilip, Jumat (28/3/2025) malam.

    Bayi tersebut diduga dilahirkan oleh AP (19) di kebun karet dengan bantuan ibunya, YI (43), warga Desa Berbura, Kecamatan Riausilip. 

    Tragisnya, bayi yang diduga lahir dalam kondisi hidup itu dimasukkan ke dalam karung dan disimpan di jok motor hingga akhirnya tewas.

    Berikut kronologi lengkap kejadian berdasarkan keterangan pihak kepolisian Sat Reskrim Polres Bangka dan Polsek Riausilip: 

    Pada Jumat sekira pukul 21.00 WIB Piket Regu 1 dan Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Bangka mendapatkan laporan dari Polsek Riau Silip terkait terjadinya laporan dugaan pembunuhan bayi di Kecamatan Riausilip Kabupaten Bangka 

    Mendapat laporan tersebut Piket Regu 1 dan Unit Identifikasi mendatangi lokasi dan melakukan cek TKP dan pemeriksaan terhadap saksi- saksi. 
    Berdasarkan keterangan yang didapat berhasil di temukan sejumlah fakta.

    1. Pada Jumat tanggal 28 Maret 2025 sekira pukul 19.30 WIB warga bernama Muhammad Amin melihat ada dua orang perempuan yang satu di antaranya diduga melahirkan bayi di hutan karet di Desa Silip Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka.

    2. Saat itu saksi Muhammad Amin mendatangi dua perempuan tersebut yakni AP (19) dan ibunya, YI (43) menanyakan perihal kenapa ada disitu. Pasalnya saksi mendengar ada suara tangisan bayi dan melihat ada bercak darah di tanah.

    3. Ketika itu YI menjawab mereka baru dari rumah sakit, ditambah ada jarum dan selang infus yang masih melekat di tangan AP.

    4. Curiga dengan AP dan YI, saksi Muhammad Amin melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Riau Silip.

    5. Pukul 20.00 WIB personil Polsek Riausilip melakukan pengecekan ke TKP yang adalah kebun karet. Memang ditemukan ada bercak darah di atas tanah yang menempel pada dedaunan pohon karet.

    6. Pukul 20.15 personil Polsek Riau Silip mendatangi Puskesmas Riau Silip untuk mencari informasi terkait orang yang akan /baru melahirkan.

    7. Pukul 22.00 wib personil Polsek Riau Silip mendapatkan info ada 2 orang wanita berada di IGD Puskesmas Riau Silip salah satunya mengalami pendarahan habis melahirkan.

    8. Pukul 22.05 wib personil Polsek Riausilip mendatangi Puskesmas Riau Silip dan benar berdasarkan keterangan pelapor 2 orang wanita tersebut adalah orang yang ia temui di hutan karet tersebut.

    9. Pukul 22.30 wib setelah ditanyakan kepada pelaku bayi tersebut disimpan didalam jok motor Beat hitam list merah miliknya yang terparkir di Halaman Puskesmas Riau Silip. Saat dicek ternyata benar ada bayi dibungkus karung dalam box motor tersebut dalam keadaan meninggal dunia.

    Hasil pemeriksaan Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Bangka bayi yang meninggal dunia tersebut berjenis kelamin perempuan, berat 3.550 gram dan panjang 51 cm.

    Adapun barang bukti yang diamankan yakni sepeda motor honda beat warna hitam list merah, Karung berwana putih kotor dan KTP milik pelaku.

    Saat ini AP dan YI masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Bangka. 

    Sementara bayi perempuan yang meninggal dunia sudah dikebumikan di TPU Dusun Bernai pada Sabtu (29/3/2025). 

    (tribun network/thf/Bangkapos.com)

  • Kronologi Tewasnya Balita di Medan yang Dibunuh Pacar Ibunya, Pelaku Berkelit saat Korban Dijemput – Halaman all

    Tampang Pria Medan Keji Siksa Anak Kekasih hingga Tewas Empedunya Pecah Terancam 15 Tahun Penjara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pria Medan, Zul Iqbal (38) kini tersangka dan ditahan di Polrestabes Medan karena menganiaya hingga tewas bocah 3 tahun inisial AYP yang adalah anak kekasihnya sendiri. 

    Zul Iqbal ditangkap setelah polisi menemukan bukti yang cukup, di antaranya keterangan saksi hingga hasil autopsi. Meski awalnya dia mengelak telah menyiksa korban selama 3 hari.

    Saat ini tersangka sudah ditahan dan terancam kurungan penjara selama 15 tahun kurungan.

    Zul Iqbal dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 jo 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman 15 tahun penjara.

    Meski demikian, polisi masih berupaya supaya bisa menjerat tersangka dengan Pasal lainnya agar hukumannya diperberat.

    “Hukuman 15 tahun penjara. Mudah-mudahan ada pemberatan. Ini kita ungkap menggunakan scientific identification. Jadi langkah pertama yang kita lakukan sudah sangat tepat.” kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, Sabtu (29/3/2025).

     

    Kronologi Kasus Balita Tewas di Tangan Kekasih Ibunya

    Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menerangkan, kasus ini bermula ketika pihaknya menerima laporan dari keluarga korban pada 27 Maret 2025, seorang bocah tewas tak wajar setelah dititipkan ibunya kepada kekasihnya bernama Zul Iqbal.

    Pihak korban menerangkan, AYP dititipkan sejak Sabtu 22 Maret hingga Selasa 25 Maret.

    Namun sekembalinya ke rumah, AYP demam dan ada banyak memar di tubuhnya.

    Sempat dirawat ke rumah sakit, namun AYP meninggal dunia pada Selasa 25 Maret 2025 sore.

    “Karena sudah dimakamkan dan korban masih umur 3 tahun yang sangat rentan dengan proses alami perusakan sel-selnya, maka tanggal 28 dilakukan ekshumasi dan hasil ekshumasinya adalah terdapat luka memar,”kata Kombes Gidion Arif Setyawan, Sabtu (29/3/2025).

    Gidion menerangkan, hasil autopsi didapat setelah pihaknya membongkar makam korban pada Jumat 28 Maret 2025.

    Hasilnya, ditemukan bekas luka akibat penyiksaan di dahi kiri, memar di kelopak mata, luka memar pada bibir, luka memar pada lengan, memar jempol kanan, jempol kiri.

    Selanjutnya memar tungkai atas kiri, bawah kiri, tungkai bawah kanan, dada kiri memar, luka lecet punggung kaki kanan, memar punggung kiri serta empedunya pecah.

    Ditambah kemerahan pada tenggorokan bisa disebabkan kekerasan karena ditemukan resapan darah, lambung berwarna putih isinya ada kemerahan di otot.

    Zul Iqbal diduga menyiksa korban dengan cara memukul, menendang perut, kemudian korban diangkat menggunakan handuk dengan posisi handuk dililit ke leher.

    Selain itu, pelaku juga memukul korban menggunakan batang sapu hingga berdarah.

    Pelaku sempat tak mengakui perbuatannya, namun belakangan ia mengaku telah menyiksa korban.

    BALITA TEWAS DIANIAYA – Tampang Zul Iqbal (38) tersangka pembunuhanan terhadap AYP (3) anak dibawah lima tahun (Balita) di Kota Medan, Sabtu (29/3/2025). Zul menyiksa korban kurang lebih selama 3 hari menggunakan tangan, handuk dan batang sapu. Polrestabes Medan merilis penangkapan tersangka Zul Iqbal (38) pelaku penganiayaan anak dibawah lima tahun (Balita) hingga tewas, Sabtu (29/3/2025). Hasil penyelidikan Polisi, korban disiksa pelaku yang merupakan kekasih ibu korban hingga sekujur tubuh lebam, empedunya pecah. (TribunMedan.com/Fredy Santoso)

    Zul Iqbal menyiksa korban dengan cara memukul, menendang perut, kemudian korban diangkat menggunakan handuk dengan posisi handuk dililit ke leher.

    Selain itu, pelaku juga memukul korban menggunakan batang sapu hingga berdarah.

    “Tadinya gak ngaku, setelah kita konfirmasi dengan scientific dia menggunakan handuk. membawa anak sambil digantung menggunakan handuk dari kamar mandi sampai kaki tergantung, itu yang membuat tulang lehernya patah.”

     

    Penjelasan Ibu Korban

    Mengenakan kemeja hijau, Pia (32) mendatangi Polrestabes Medan menyaksikan konferensi pers yang dilakukan Polisi terkait pembunuhan anaknya, AYP (3).

    Anaknya tewas diduga disiksa Zul Iqbal (38) yang merupakan kekasihnya.

    Didampingi rekannya, Ibu korban sempat adu mulut dengan Zul Iqbal lantaran pelaku kerap berdalih ketika ditanya.

    Ibu korban menceritakan awal mula anak satu-satunya tewas diduga disiksa kekasihnya.

    Pia mengungkapkan, tiga gigi anaknya berderet copot hingga seakar-akarnya.

    Selain itu, dua gigi lainnya goyang dan nyaris copot juga.

    Pia menduga lepasnya gigi anaknya akibat dihajar terduga pelaku.

    “Kemudian saya lihat itu giginya copot 3, goyang 2 atas bawah,” kata Pia.

    Pia menceritakan kronologi anaknya dititipkan pada Zul Iqbal.

    Awalnya, Sabtu 22 Maret lalu Zul Iqbal datang ke rumahnya menjemput AYP.

    Ketika dijemput, kondisi AYP sehat, mulus tanpa luka apapun.

    “Waktu dijemput pada hari Sabtu 22 Maret, pagi dijemput pelaku itu tidak ada luka sama sekali mulus tanpa cacat,”kata Pia, di Polrestabes Medan, Sabtu (29/3/2025).

    Pia mengaku mengenal Zul Iqbal sejak Oktober tahun 2024 lalu, dan keduanya menjalin hubungan asmara.

    Ia beralasan menitipkan anaknya karena tersangka juga memiliki anak yang sudah saling kenal dengan korban.

    Keesokan harinya, Minggu 23 Maret, Pia mengaku sempat mau menjemput anaknya, namun dilarang.

    Alasan tersangka, AYP demam dan akan dirawat oleh kakaknya sampai sembuh (diduga istri sahnya).

    “Hari Minggu mau saya jemput, tetapi pelaku menyatakan kalau korban ini sedang demam dan akan diurus kakaknya.” singkat Pia.

    Tiga hari kemudian, tepatnya Selasa 25 Maret dinihari Pia menjemput anaknya.

    Disinilah korban demam dan ditemukan sejumlah luka memar di tubuhnya.

    Karena demam tak kunjung reda, Pia membawa AYP ke rumah sakit.

    Namun nahas, nyawanya tak tertolong lagi dan korban dinyatakan meninggal dunia pada Selasa 25 Maret sore.

    “Karena kembung dikasih obat, ternyata dia muntah,” ucap Pia.

    Dokter sempat bilang AYP meninggal akibat penyumbatan usus.

    Namun Pia dan keluarganya tak terima dan melapor ke Polrestabes Medan pada Kamis 27 Maret karena meyakini anaknya disiksa kekasihnya.

    Keesokan harinya, Jumat 28 Maret, Polisi pun melakukan ekshumasi atau bongkar makam untuk autopsi jenazah supaya mengetahui penyebab pasti kematiannya.

    “Setelah digali polisi memang ada kekerasan berturut-turut,” singkatnya.

     

  • Jurnalis Wanita Juwita Diduga Dieksekusi di Dalam Mobil, Oknum TNI AL Sudah Rencanakan Pembunuhan? – Halaman all

    Jurnalis Wanita Juwita Diduga Dieksekusi di Dalam Mobil, Oknum TNI AL Sudah Rencanakan Pembunuhan? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Jurnalis perempuan di Banjarbaru, Juwita ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di semak-semak di kawasan Gunung Kupang Banjarbaru pada Sabtu (22/3/2025).

    Korban pun awalnya diduga merupakan korban kecelakaan lalu lintas, namun kemudian ditemukan sejumlah kejanggalan.

    Terkini, penyebab tewasnya Juwita bukan karena kecelakaan melainkan diduga dibunuh oleh Anggota Lanal Balikpapan berpangkat Kelasi Satu berinisial J.

    Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Juwita, Dr M Pazri SH MH usai mendampingi keluarga korban memberikan keterangan kepada penyidik di Denpom Lanal (Pomal) Banjarmasin, hari ini Sabtu (29/3/2025).

    “Tadi kami sama-sama mendengar, baik dari keluarga dan kami tim kuasa hukum bahwa yang dituduhkan kepada terduga pelaku adalah terkait dengan pembunuhan berencana,” ujar Pazri kepada awak media.

    Ditambahkan juga oleh Pazri bahwa dugaan kuat mengarah ke pembunuhan berencana tersebut diketahui dari beberapa indikasi.

    “Berencananya dari mau berangkat, beli tiket dengan nama orang lain, KTP dihancur-hancur dan sebagainya,” terangnya.

    Pazri juga membeberkan bahwa korban Juwita pun diduga dieksekusi atau dihabisi oleh terduga pelaku di dalam mobil.

    “Ada sewa mobil, dan dalam mobil eksekusinya,” ungkapnya.

    Disinggung mengenai motif pembunuhan yang dilakukan oleh Kelasi Satu J, Pazri pun mengaku belum mengetahui secara pasti.

    “Untuk motif masih dalam proses penyidikan,” katanya.

    Tidak kalah penting juga Pazri membeberkan bahwa dalam kasus ini, terduga pelaku yakni Kelasi Satu J sudah mengakui perbuatannya.

    “Dua bukti permulaan kalau menurut kami selaku kuasa hukum dan keluarga korban sudah terpenuhi. Dan yang paling kuat adalah adanya pengakuan dri pelaku,” jelasnya.

    Pazri juga mengapresiasi tim penyidik dalam hal ini Pomal Banjarmasin maupun juga dari Pomal Balikpapan yang sudah mengungkap perkara ini secara transparan.

    “Kami ucapkan terima kasih kepada penyidik yang benar-benar profesional dan transparan. Kami juga mengetahui bahwa terduga pelaku sudah ditahan,” tuturnya.

    Terduga Pelaku Belum Jadi Tersangka

    Tahapan penyelidikan kasus pembunuhan jurnalis  Juwita, wartawati online di Banjarbaru kini telah naik ke tahap penyidikan. 

    Meski demikian, terduga pelaku oknum TNI AL dari Lanal Balikpapan inisial J belum juga ditetapkan sebagai tersangka. 

    Hal ini lantas dipertanyakan oleh ratusan rekan kerja korban Juwita saat pihak Kepolisian melimpahkan berkas hasil penyelidikan ke pihak Denpom AL Banjarmasin. 

    “Seperti ada yang disembunyikan dari proses penanganan kasus ini, kenapa sudah tahap penyidikan tapi Jumran belum ditetapkan Jadi tersangka,” tanya rekan-rekan kerja Korban.

    Tak hanya itu, soal inisial J juga dipertanyakan rekan kerja Juwita, apakah inisial J itu adalah Jumran.

    Menanggapi pertanyaan-pertanyaan itu, Komandan PM Lanal Balikpapan Mayor Laut Ronald L Ganap hanya menjawab singkat. 

    “Nanti ya,” ujarnya singkat. 

    Mayor Ronald mengatakan untuk karena kejadiannya di wilayah Lanal Banjarmasin, semua diserahkan untuk proses selanjutnya di Denpom AL Banjarmasin. 

    Sementara itu, terkait komitmen untuk membuka dengan tuntas kasus ini, Ronald pun mengakui tidak ada yang ditutup-tutupi. 

    “Semua akan kita buka, silahkan nanti rekan-rekan pantau terus perkembangan kasus ini di Denpom AL Banjarmasin,” pungkasnya. 

    Sementara itu m, perwakilan dari pihak kantor tempat korban bekerja, Suroto mengakui bahwa kasus ini akan terus dikawal.

    “Harus PTDH, Harus dihukum seberat-beratnya. Ini perbuatan yang sangat biadab,” ujarnya.

    Penyerahan Berkas dan Barang Bukti

    Hasil penyelidikan pembunuhan jurnalis Juwita di kota Banjarbaru oleh Polres Banjarbaru dan Polda Kalsel resmi diserahkan ke Denpom Lanal Banjarmasin. 

    Penyerahan berkas hasil penyelidikan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi kepada awak media, Sabtu (29/3/2025). 

    “Pada hari ini, kami baru saja melaksanakan gelar terkait kasus rekan kita almarhumah Juwita, dan telah dilaksanakan penyerahan berkas serta barang bukti kepada Pom Lanal Banjarmasin,” ujarnya Kombes Adam. 

    Adam mengatakan Polda Kalsel bekerja sama dengan pihak Pom Lanal untuk memastikan proses penyerahan berjalan lancar.

    Adam juga menegaskan bahwa penyidikan selanjutnya akan dilakukan oleh pihak Lanal Banjarmasin.

    “Penyidikan akan dilaksanakan oleh pihak Lanal Banjarmasin, dan kami berharap proses ini dapat berjalan dengan lancar,” lanjutnya.

    Sayangnya saat didesak untuk menyampaikan nama tersangka dan apakah sudah ditetapkan, Adam meminta rekan wartawan untuk bersabar, karena penyidikan masih dalam tahap awal.

    “Kami mohon rekan-rekan wartawan untuk bersabar, hasil penyidikan akan segera disampaikan. Saat ini, kami sudah menyerahkan berkas dan barang bukti, dan kasus ini sudah masuk ke tingkat penyidikan,” ujar Adam.

    Sementara itu, Komandan PM Lanal Balikpapan Mayor Laut Ronald L Ganap yang hadir dalam kesempatan tersebut menambahkan, kasus tersebut telah dilimpahkan kepada pihaknya.

    “Berkas kasus ini sudah kami terima, dan Lanal Banjarmasin, akan segera melaksanakan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenarannya,” tegasnya.

    Ronald mengatakan proses pelimpahan berkas ini dilaksanakan karena lokasi dan waktu kejadian berada di wilayah hukum Lanal Banjarmasin, sehingga menjadi kewenangan pihak Lanal Banjarmasin untuk menangani lebih lanjut.

    “Pihak kepolisian dan TNI akan terus bekerja sama untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan serius dan transparan, demi keadilan bagi almarhumah Juwita,” tegasnya.

    Untuk diketahui bahwa oknum yang diduga pelaku adalah Jumran seorang anggota TNI AL yang bertugas di Lanal Balikpapan dan saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Lanal Banjarmasin. (Tribunnews.com/BanjarmasinPost.co.id)