Category: Tribunnews.com Regional

  • Kronologis Anggota Polisi dan Satu Warga Sipil Tewas Ditikam Keamanan Karaoke di Rohil Riau – Halaman all

    Kronologis Anggota Polisi dan Satu Warga Sipil Tewas Ditikam Keamanan Karaoke di Rohil Riau – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU –  Seorang anggota polisi bernama Bripka Lestari Candra (39) di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau tewas ditikam di tempat hiburan malam (THM), Sabtu (29/3/2025) malam.

    Bripka Lestari diketahui bertugas di Polsek Sinaboi. Selain Lestari, satu warga sipil bernama Herman (30) juga tewas akibat menjadi korban penikaman.

    Keduanya sempat dibawa ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong.

    Selain korban tewas, satu orang lainnya yakni Dedi (49), mengalami luka serius akibat ditikam.

    Pelaku yang merupakan orang keamanan setempat, pria berinisial MK (39), disebut menggunakan senjata tajam menyerang ketiga korban.

    Informasi dihimpun kejadian berada di tempat karaoke bernama See You di Jalan Utama I, Komplek Buh Me He (BMH), Kelurahan Bagan Barat, Bagansiapiapi, sekitar pukul 21.00 WIB.

    Padahal, tempat hiburan diharuskan tutup selama bulan Ramadan.

    Namun karena diduga kurang pengawasan, tempat hiburan tersebut masih saja buka hingga akhirnya terjadi peristiwa berdarah.

    Kasat Reskrim Polres Rohil, AKP Putu Adi Juniwinata, saat dikonfirmasi menyebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut.

    “Pelaku diamankan di Polda Riau. Untuk motif sedang dilakukan pendalaman. Apabila sudah terang nanti dilakukan rilis. Untuk meninggal di THM itu tidak benar,” katanya kepada Tribun, Sabtu (30/3/2025) pagi.

    Polisi dalami motif pelaku

    Polisi masih mendalami motif petugas keamanan terlibat perkelahian dengan anggota polisi dan warga tersebut.

    Pelaku ini sudah diamankan oleh Polda Riau.

    Kasat Reskrim Polres Rohil, AKP Putu Adi Juniwinata, saat dikonfirmasi menyebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut.

    “Pelaku diamankan di Polda Riau. Untuk motif sedang dilakukan pendalaman. Apabila sudah terang nanti dilakukan rilis. Untuk meninggal di THM itu tidak benar,” katanya kepada Tribun, Sabtu (30/3/2025) pagi.

    Keterangan saksi

    Berdasarkan keterangan saksi Sayuti (55) warga Jalan Poros Sungai Nyamuk Kecamatan Sinaboi yang ikut rombongan ke lokasi, kejadian bermula dari para korban dan saksi pergi ke tempat karaoke.

    Mereka berangkat dari sebuah kedai tuak di Jalan Danau Biru Kepenghuluan Bagan Jawa Kecamatan Bangko sekitar pukul 20.30 WIB.

    Saat Bripka Lestari Candra bersama korban lainnya dan saksi Lili (28) tiba di tempat karaoke tersebut, mereka ditegur penjaga gerbang  tempat karaoke tersebut.

    MK menegur karena Rinto menggunakan kendaraan roda dua dengan knalpot brong dengan mengatakan pelan-pelan bawa motor.

    Mendengar pernyataan pelaku tersebut, antara para korban dan pelaku sempat terjadi perkelahian namun akhirnya berhenti karena dilerai oleh saksi Lili. 

    Selanjutnya saksi Lili duduk di parkiran menunggu Bripka Candra Lestari dan korban lainnya yang menjumpai pelaku di Pos Penjagaan pintu masuk komplek. 

    Kemudian ia  mendapat kabar dari orang yang tidak diketahui jika Bripka Candra Lestari beserta 2 korban lainnya mengalami penikaman dan sudah dilarikan ke RSUD Pratomo Bagansiapiapi.

    Pasca kejadian, massa mendatangi lokasi hiburan malam tersebut.  

    Polsek Bangko yang berjaga menutup pagar dan melarang warga memasuki area Tempat Kejadian Perkara (TKP) demi mengendalikan situasi.

     

    Penulis: Rizky Armanda

    dan

    Polisi Dalami Motif Pelaku Penikaman Anggota Polisi dan Dua Warga Sipil di Rohil

    dan

    DETIK-DETIK Anggota Polisi dan Satu Warga Tewas Ditikam Penjaga Tempat Karaoke di Rohil

  • Pondok Pesantren di Pandeglang Banten Tetapkan Lebaran Pada 1 April 2025, Ini Tanggapan Wakil Bupati – Halaman all

    Pondok Pesantren di Pandeglang Banten Tetapkan Lebaran Pada 1 April 2025, Ini Tanggapan Wakil Bupati – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PANDEGLANG – Iing Andri Supriadi, Wakil Bupati Pandeglang Provinsi Banten menanggapi Pondok Pesantren Riyadus Sholihin yang menetapkan 1 Ramadan 1446 Hijriah jatuh pada tanggal Selasa, 1 April 2025. 

    Iing mengatakan perbedaan bukan menjadi persoalan terhadap keyakinan. 

    “Perbedaan bukan persoalan, tinggal dikembalikan dengan keyakinan masing-masing,” katanya dalam pesan singkat, Minggu (30/3/2025).

    Meksipun begitu, Iing berharap pada momentum Hari Raya Idulfitri ini bisa dijadikan saran membangun dan menguatkan tali silaturrahmi.

    “Harapan saya, momentum Hari Raya ini kita jadikan sarana bersilaturahmi dengan keluarga dan semua pihak, sekaligus momen untuk saling memaafkan. Karena kesempurnaan hanya milik Allah,” pungkasnya. 

    Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Agama RI telah memutuskan bahwa Lebaran Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin 31 Maret 2025.

    Hal itu sama seperti yang ditetapkan oleh Muhammadiyah.

    Sebelumnya, Pondok Pesantren Riyadus Sholihin di Kampung Pabuaran, Desa Cadasari, Kecamatan Cadasari, Pandeglang, memutuskan Lebaran Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Selasa 1 April 2025.

    Demikian hal itu disampaikan pimpinan Pondok Pesantren Riyadus Sholihin, Muhammad Mahfud. 

    “Kampung Pabuaran cadasari Pandeglang Banten, mengumumkan 1 syawal 1446 Hijriah, jatuh pada hari Selasa 1 April 2025,” ujarnya dalam pesan singkat, Minggu (30/3/2025).

    Muhammad Mahfud mengungkapkan, tolak ukur pihaknya memutuskan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, yaitu dengan cara menggunakan metode Rukyatul Hilal. 

    Dikarenakan, tanggal 1 Hijriah tidak lebih dari 24 derajat pada saat melihat hilal dan harus di antara 11 sampai 24.

    “Itu alasan kami memutuskan 1 Syawal 1446 Hijriah,” katanya. 

    “Karena tidak ada satu elat 2 hukum menurut negara, dan tidak ada satu kasus 2 vonis,” ujarnya. 

     

    Penulis: Misbahudin

     

  • Kepala Desa Klapanunggal Bogor Minta Maaf Terkait Surat Edaran Permintaan THR Rp165 Juta – Halaman all

    Kepala Desa Klapanunggal Bogor Minta Maaf Terkait Surat Edaran Permintaan THR Rp165 Juta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BOGOR – Ade Endang Saripudin, kepala Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, meminta maaf terkait surat edaran permintaa tunjangan hari raya (THR).

    Edaran tersebut berisi permohonan permintaan tunjangan hari raya (THR) Rp165 juta kepada perusahaan akan digunakan menggelar halalbihalal pada Jumat (21/3/2025) di Kantor Desa Klapanunggal.

    Setelah surat edarannya beredar luas di media sosial, Ade Endang Saripudin pun langsung membuat video klarifikasi.

    Dalam video tersebut, Ade Endang Saripudin meminta maaf atas kegaduhan yang telah diperbuatnya menjelang hari raya Idul Fitri 1446 H ini.

    “Saya mengaku salah dan memohon maaf kepada para pihak yang kurang berkenan,” katanya.

    Ade Endang Saripudin menjelaskan jika surat edaran tersebut tidak bersifat memaksa, kendati demikian ia pun mengaku akan menarik kembali surat edaran tersebut.

    “Maksud dari surat tersebut hanya bersifat himbauan, mohon kepada para pengusaha untuk menghiraukan yang sudah terlanjur beredar, dan saya akan menarik surat himbauan tersebut,” katanya.

    Inspektorat turun tangan

    Tiga lembar surat edaran tersebut terdiri dari kalimat permohonan pada halaman depan lengkap dengan kop surat resmi pemerintah desa, kemudian halaman penjelasan terkait acara, dan halaman rincian anggaran.

    Anggaran yang dibutuhkan menggelar acara tersebut pun mencapai Rp165 juta dengan anggaran terbesarnya dialokasikan untuk uang saku atau THR sebanyak 200 amplop sebesar Rp100 juta.

    Surat edaran itupun dilengkapi oleh tanda tangan Kepala Desa Klapanunggal yaitu Ade Endang Saripudin.

    Merespons hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jantika angkat bicara.

    Ajat Rochmat Jatnika mengatakan akan mengambil langkah-langkah dalam menindaklanjuti surat edaran yang mencoreng nama Pemerintah Kabupaten Bogor tersebut.

    “Saya memerintahkan kepada Inspektorat Kabupaten Bogor untuk menangani permasalahan ini, sehingga dapat diperoleh satu informasi yang lebih tegas dan langkah-langkah yang bisa meningkatkan kewibawaan pemerintah Kabupaten Bogor ke depan,” ujarnya, Minggu (30/3/2025).

    Di samping itu, Ajat Rochmat Jatnika pun menegaskan jika Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengeluarkan edaran terkait pelarangan permintaan THR.

    Surat edaran tersebut ditandatangi oleh Bupati Bogor pada 24 Maret 2025.

    “Secara eksplisit di dalamnya bagi ASN, atau perangkat desa dan yang memang melayani masyarakat untuk tidak melakukan permintaan THR,” katanya.

    Penulis: Muamarrudin Irfani

    dan

    Kades Klapanuggal Bogor Minta THR Rp165 Juta ke Pengusaha, Sekda Minta Inspektorat Turun Tangan

  • Oknum TNI AL Terduga Pembunuh Wartawati Juwita Sempat akan Melarikan Diri? Disebut Hancurkan KTP – Halaman all

    Oknum TNI AL Terduga Pembunuh Wartawati Juwita Sempat akan Melarikan Diri? Disebut Hancurkan KTP – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ketua Tim Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Juwita, M Pazri menyebut sudah ada bukti kuat bahwa oknum anggota TNI AL Kelasi 1 J diduga melakukan pembunuhan berencana pada wartawati asal Banjarbaru, Juwita.

    Hal itu dikatakan pazri usai mendampingi keluarga korban memberikan keterangan kepada penyidik di Denpom Lanal (Pomal) Banjarmasin, hari ini Sabtu (29/3/2025).

    “Tadi kami sama-sama mendengar, baik dari keluarga dan kami tim kuasa hukum bahwa yang dituduhkan kepada terduga pelaku adalah terkait dengan pembunuhan berencana,” ujar Pazri kepada awak media.

    Ditambahkan juga oleh Pazri bahwa dugaan kuat mengarah ke pembunuhan berencana tersebut diketahui dari beberapa indikasi.

    “Berencananya dari mau berangkat, beli tiket dengan nama orang lain, KTP dihancur-hancur dan sebagainya,” terangnya.

    Pazri juga mengapresiasi tim penyidik dalam hal ini Pomal Banjarmasin maupun juga dari Pomal Balikpapan yang sudah mengungkap perkara ini secara transparan.

    “Kami ucapkan terima kasih kepada penyidik yang benar-benar profesional dan transparan. Kami juga mengetahui bahwa terduga pelaku sudah ditahan,” ujarnya.

    Oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) Kelasi 1 J akhirnya mengakui telah membunuh calon istrinya, yakni wartawati asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Juwita (23).

    Pazri juga menyebut terdapat dua bukti yang membuat kasus pembunuhan itu semakin terang benderang.

    “Dua bukti permulaan kalau menurut kami selaku kuasa hukum dan keluarga korban sudah terpenuhi. Dan yang paling kuat adalah adanya pengakuan dari pelaku,” ujarnya.

    Selain itu pihaknya juga menyebut bahwa Kelasi 1 J diduga kuat melakukan pembunuhan secara berencana. 

    “Tadi kami sama-sama mendengar, baik dari keluarga dan kami tim kuasa hukum bahwa yang dituduhkan kepada terduga pelaku adalah terkait dengan pembunuhan berencana,” ujar Pazri, mengutip BanjarmasinPost.com.

    Soal dugaan kuat pembunuhan berencana ini diketahui dari beberapa indikasi.

    “Berencananya dari mau berangkat, beli tiket dengan nama orang lain, KTP dihancur-hancur dan sebagainya,” terangnya

    Pazri juga membeberkan bahwa korban Juwita pun diduga dieksekusi atau dihabisi oleh terduga pelaku di dalam mobil.

    Mobil yang digunakan oknum TNI AL Kelasi 1 J, diduga merupakan mobil rental.

    “Ada sewa mobil, dan dalam mobil eksekusinya,” ungkapnya.

    Rekan Sebut Juwita Sempat Curhat soal Tabiat Oknum TNI AL

    Diberitakan sebelumnya, Juwita (23), sempat curhat pada rekannya terkait tabiat oknum anggota TNI AL, Kelasi 1 J.

    Diketahui, Juwita ditemukan tewas di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (22/3/2025).

    Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, mengungkapkan Kelasi Satu J merupakan pelaku pembunuhan Juwita.

    Hal itu dikatakannya dalam konferensi pers, Rabu (26/03/2025). 

    Rekan kerja Juwita, Devi Farah Diba awalnya menyebut sebenarnya Juwita memang jarang bercerita soal kekasihnya tersebut, Kelasi 1 J.

    Namun di suatu momen akhirnya Juwita pernah mengeluhkan tabiat Kelasi 1 J.

    Kepada Devi, Juwita mengatakan bahwa Kelasi 1 J memiliki tabiat cemburuan dan temperamental.

    Bahkan, dia harus melaporkan semua aktivitasnya di rumah pada J.

    WARTAWATI DIBUNUH – Sosok Kelasi Satu J (kiri), anggota TNI AL Lanal Balikpapan, yang diduga membunuh seorang wartawati bernama Juwita (kanan) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (22/3/2025). Pihak Lanal Balikpapan telah mengonfirmasi Kelasi Satu J merupakan pelaku pembunuhan Juwita, tetap Mabes TNI memberikan keterangan berbeda. (Istimewa via Kompas.com/BanjarmasinPost.com)

    “Jadi segala aktivitas Ju di rumah harus dilaporkan dan dengan siapa,” tuturnya, mengutip BanjarmasinPost.com.

    Devi juga mengungkap bahwa Juwita juga sempat memamerkan foto dirinya bersama Kelasi 1 J dengan latar biru dari case ponselnya.

    “Pas kita nongkrong bareng, Ju (sapaan akrab Juwita.red) sempat pamerin foto bareng J dan Ju minta doa juga dan nasihat jelang menikah,” ungkapnya. 

    Keluarga Sudah Siapkan Pernikahan Juwita dan Anggota TNI AL

    Sementara itu kakak kandung Juwita, Subpraja Ardinata, mengungkapkan kejanggalan hubungan asmara korban dengan oknum anggota TNI AL, Kelasi Satu J.

    Sementara itu, Subpraja Ardinata membenarkan sang adik telah dilamar oleh Kelasi Satu J.

    Bahkan, pihak telah sedikit demi sedikit mempersiapkan pernikahan Juwita dan Kelasi Satu J yang merupakan anggota TNI AL.

    “Untuk pihak keluarga kami pribadi sudah ada mempersiapkan (pernikahan Juwita) sedikit demi sedikit,” ucap Subpraja, Kamis (27/3/2025).

    Namun, kini rencana serta persiapan pernikahan itu pupus setelah Juwita ditemukan tewas di di kawasan Gunung Kupang pada Sabtu.

    Subpraja mengatakan dirinya dan keluarga besar memang tidak mengenal lebih lanjut sosok Kelasi Satu J, walaupun pelaku telah melamar sang adik.

    “Kalau saya pribadi tidak mengenal dengan pelaku. Kalau adik saya (Juwita) emang sudah kenal bahkan mau sudah ada prosesi lamaran kemarin,” ujar Subrapraja Ardinata, dilansir BanjarmasinPost.co.id.

    Tak hanya Subpaja, keluarga besarnya juga tidak tahu hubungan antara Juwita dengan J.

    Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Wartawati Banjarbaru Juwita Diduga Dibunuh Oknum TNI AL, Ternyata Pelaku dan Korban Akan Menikah dan dengan judul Keluhkan Perilaku J Oknum TNI AL, Ini Curhat Juwita ke Rekan Jurnalis Banjarbaru Sebelum Meninggal

    (Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (BanjarmasinPost.co.id/Stanislaus Sene) (Kompas.com)

  • Viral Kades di Bogor Minta THR Rp165 Juta ke Pengusaha, Ade Endang: Bersifat Imbauan Boleh Diabaikan – Halaman all

    Viral Kades di Bogor Minta THR Rp165 Juta ke Pengusaha, Ade Endang: Bersifat Imbauan Boleh Diabaikan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebuah proposal anggaran dana yang diedarkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang meminta tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp165 juta ke pengusaha menjadi viral di media sosial.

    Dalam surat edaran bernomor 100/111/2025 itu tertulis kop Pemerintah Kabupaten Bogor, Kecamatan Klapanunggal, Desa Klapanunggal.

    Meski tanpa stempel, surat edaran berisi tiga lembar tersebut juga ditandatangani oleh Kepala Desa Klapanunggal, Ade Endang Saripudin pada 12 Maret 2025.

    Di halaman lain, nama susunan panitia terpampang untuk menggelar acara halal bihalal di Kantor Desa Klapanunggal yang digelar pada 21 Maret 2025. 

    Sementara itu, yang menjadi sorotan dalam surat edaran tersebut yakni nominal yang diajukan terbilang besar.

    Nominal itu rencananya akan berwujud bingkisan, THR, kain sarung, dan konsumsi dengan jumlah 200 paket sebesar Rp155 juta.

    Lalu, sisanya untuk membayar jasa penceramah, pembaca Alquran, menyewa pengeras suara, dan biaya tak terduga.

    Surat edaran ini kemudian menjadi viral setelah diunggah oleh akun Instagram @jabodetabek24info pada Sabtu (29/3/2025).

    Kades minta maaf

    Setelah surat edarannya viral, Ade Endang Saripudin langsung membuat video klarifikasi.

    Dia meminta maaf atas kegaduhan yang dia perbuat menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H.

    “Saya mengaku salah dan memohon maaf kepada para pihak yang kurang berkenan,” ujar Ade.

    Ade Endang Saripudin menjelaskan jika surat edaran tersebut tidak bersifat memaksa.

    Kendati demikian ia pun mengaku akan menarik kembali surat edaran tersebut.

    “Maksud dari surat tersebut hanya bersifat himbauan, mohon kepada para pengusaha untuk menghiraukan yang sudah terlanjur beredar, dan saya akan menarik surat himbauan tersebut,” ungkapnya.

    Pemkab tindak tegas

    Menanggapi kegaduhan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jantika angkat bicara.

    Ajat mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah dalam menindaklanjuti surat edaran yang mencoreng nama Pemkab Bogor tersebut.

    “Saya memerintahkan kepada Inspektorat Kabupaten Bogor untuk menangani permasalahan ini, sehingga dapat diperoleh satu informasi yang lebih tegas dan langkah-langkah yang bisa meningkatkan kewibawaan pemerintah Kabupaten Bogor ke depan,” ujarnya, Minggu (30/3/2025).

    Padahal, Ajat pun menegaskan, Pemkab Bogor telah mengeluarkan edaran terkait pelarangan permintaan THR.

    Surat edaran tersebut ditandatangi oleh Bupati Bogor pada 24 Maret 2025.

    Namun, rupanya kasus serupa masih terulang di Desa Klapanunggal.

    “Secara eksplisit di dalamnya bagi ASN, atau perangkat desa dan yang memang melayani masyarakat untuk tidak melakukan permintaan THR,” pungkas Ajat.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Kades Klapanuggal Bogor Minta THR Rp165 Juta ke Pengusaha, Sekda Minta Inspektorat Turun Tangan. 

    (Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani)

  • Kronologi Pria Ditemukan di Pohon Beringin Setelah Tiga Hari Hilang, Evakuasi Berlangsung Dramatis – Halaman all

    Kronologi Pria Ditemukan di Pohon Beringin Setelah Tiga Hari Hilang, Evakuasi Berlangsung Dramatis – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang pria berusia 30 tahun ditemukan dalam keadaan lemas di atas pohon beringin setelah hilang selama tiga hari.

    Peristiwa ini terjadi di depan Kantor Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, pada Minggu malam, 23 Maret 2025.

    Pria tersebut, yang merupakan warga Kecamatan Kragilan, dilaporkan hilang setelah temannya menyadari bahwa ia tidak terlihat selama tiga hari.

    Teman korban kemudian melakukan pencarian di sekitar lokasi dan mendengar teriakan dari atas pohon beringin.

    Ia segera meminta bantuan kepada petugas pemadam kebakaran (Damkar) yang berada tidak jauh dari lokasi.

    Proses evakuasi berlangsung dramatis dan dilakukan pada malam hari.

    Banyaknya akar beringin membuat petugas harus berhati-hati dalam menurunkan pria tersebut.

    Namun, saat evakuasi, petugas dan korban sempat terjatuh dari pohon akibat tergelincir di anak tangga.

    Korban akhirnya dibopong oleh petugas karena kondisinya yang lemas.

    Dari keterangan saksi, korban diduga mengalami depresi.

    Beruntung, meskipun terjatuh saat proses evakuasi, ia dinyatakan selamat dengan hanya mengalami memar.

    “Selamat hanya memar saja sedikit. Saat proses evakuasi, sang pria sempat terjatuh,” tandas Ritonga.

    Video evakuasi tersebut menjadi viral setelah diunggah oleh akun Instagram @imbanten pada Senin, 24 Maret 2025, menarik perhatian publik atas kejadian yang tidak biasa ini.

    (Tribunnews.com/Isti Prasetya)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Jaring Atlet Indonesia Ikut Berlaga Kompetisi Internasional, PORDI Gelar Turnamen Domino di Makassar – Halaman all

    Jaring Atlet Indonesia Ikut Berlaga Kompetisi Internasional, PORDI Gelar Turnamen Domino di Makassar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (PORDI) bersama HIGGS Games Island (HGI) siap menggelar ajang bergengsi Open Tournament Domino Makassar 2025. 

    Turnamen ini akan berlangsung pada 12 sampai 13 April 2025 di Telkom Indoor Tennis Court, Makassar, Sulawesi Selatan.

    Kompetisi ini bertujuan untuk mendorong permainan domino sebagai olahraga intelektual yang semakin dikenal di tingkat nasional dan global.

    Presiden PORDI, Dr. Andi Amrullah Djaya, S.E., M.M., menyebut bahwa turnamen ini menjadi momen bersejarah bagi dunia domino di Indonesia.

    “Acara ini adalah tonggak penting yang patut dirayakan, menandai penyelenggaraan pertama dalam skala besar antara PORDI dan HIGGS Games Island. Kompetisi ini akan berlangsung secara daring dan luring. Ke depannya, PORDI bersama mitra strategisnya, HIGGS Games Island, akan meluncurkan lebih banyak turnamen domino untuk menyatukan para atlet Indonesia serta membawa kompetisi ini ke tingkat internasional,” ujar Andi dalam keterangan yang diterima, Minggu (30/3/2025).

    Menurutnya, turnamen ini dibuka untuk masyarakat luas, dengan babak penyisihan daring digelar mulai 3-10 April 2025. 

    Peserta yang lolos akan melakukan konfirmasi pendaftaran offline pada 10-11 April sebelum bertanding di babak final yang berlangsung pada 12-13 April secara langsung di Makassar.

    Sejarah permainan domino di Indonesia sendiri telah ada sejak abad ke-17 hingga 18, dan semakin berkembang pesat pada 1950-an hingga 1960-an.

    Domino telah menjadi bagian dari budaya masyarakat Indonesia, baik dalam acara keluarga, festival, hingga pertemuan komunitas.

    Dengan semakin meningkatnya minat terhadap olahraga berbasis strategi dan intelektual, turnamen ini diharapkan mampu meningkatkan popularitas domino sebagai olahraga kompetitif.

    Open Tournament Domino Makassar 2025 juga menawarkan berbagai kegiatan menarik bagi pengunjung, termasuk sesi edukasi seputar domino serta kesempatan untuk mendapatkan informasi terbaru dari PORDI dan HIGGS Games Island.

    Dengan adanya turnamen ini, domino diharapkan semakin diakui sebagai olahraga intelektual yang mampu bersaing di kancah dunia

  • Oknum TNI AL Terduga Pembunuh Wartawati Juwita Sempat akan Melarikan Diri? Disebut Hancurkan KTP – Halaman all

    Oknum TNI AL Kelasi J Diduga Bunuh Wartawati Juwita di Mobil Rental, Ada Dua Bukti Kuat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) Kelasi 1 J akhirnya mengakui telah membunuh calon istrinya, yakni wartawati asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Juwita (23).

    Hal ini pun diungkapkan oleh Ketua Tim Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Juwita, M Pazri usai mendampingi keluarga korban memberikan keterangan kepada penyidik di Denpom Lanal (Pomal) Banjarmasin, hari ini Sabtu (29/3/2025).

    Pazri juga menyebut terdapat dua bukti yang membuat kasus pembunuhan itu semakin terang benderang.

    “Dua bukti permulaan kalau menurut kami selaku kuasa hukum dan keluarga korban sudah terpenuhi. Dan yang paling kuat adalah adanya pengakuan dari pelaku,” ujarnya.

    Selain itu pihaknya juga menyebut bahwa Kelasi 1 J diduga kuat melakukan pembunuhan secara berencana. 

    “Tadi kami sama-sama mendengar, baik dari keluarga dan kami tim kuasa hukum bahwa yang dituduhkan kepada terduga pelaku adalah terkait dengan pembunuhan berencana,” ujar Pazri, mengutip BanjarmasinPost.com.

    Soal dugaan kuat pembunuhan berencana ini diketahui dari beberapa indikasi.

    “Berencananya dari mau berangkat, beli tiket dengan nama orang lain, KTP dihancur-hancur dan sebagainya,” terangnya

    Pazri juga membeberkan bahwa korban Juwita pun diduga dieksekusi atau dihabisi oleh terduga pelaku di dalam mobil.

    Mobil yang digunakan oknum TNI AL Kelasi 1 J, diduga merupakan mobil rental.

    “Ada sewa mobil, dan dalam mobil eksekusinya,” ungkapnya.

    Rekan Sebut Juwita Sempat Curhat soal Tabiat Oknum TNI AL

    Diberitakan sebelumnya, Juwita (23), sempat curhat pada rekannya terkait tabiat oknum anggota TNI AL, Kelasi 1 J.

    Diketahui, Juwita ditemukan tewas di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (22/3/2025).

    Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, mengungkapkan Kelasi Satu J merupakan pelaku pembunuhan Juwita.

    Hal itu dikatakannya dalam konferensi pers, Rabu (26/03/2025). 

    Rekan kerja Juwita, Devi Farah Diba awalnya menyebut sebenarnya Juwita memang jarang bercerita soal kekasinya tersebut, Kelasi 1 J.

    Namun di suatu momen akhirnya Juwita pernah mengeluhkan tabiat Kelasi 1 J.

    Kepada Devi, Juwita mengatakan bahwa Kelasi 1 J memiliki tabiat cemburuan dan temperamental.

    Bahkan, dia harus melaporkan semua aktivitasnya di rumah pada J.

    WARTAWATI DIBUNUH – Sosok Kelasi Satu J (kiri), anggota TNI AL Lanal Balikpapan, yang diduga membunuh seorang wartawati bernama Juwita (kanan) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (22/3/2025). Pihak Lanal Balikpapan telah mengonfirmasi Kelasi Satu J merupakan pelaku pembunuhan Juwita, tetap Mabes TNI memberikan keterangan berbeda. (Istimewa via Kompas.com/BanjarmasinPost.com)

    “Jadi segala aktivitas Ju di rumah harus dilaporkan dan dengan siapa,” tuturnya, mengutip BanjarmasinPost.com.

    Devi juga mengungkap bahwa Juwita juga sempat memamerkan foto dirinya bersama Kelasi 1 J dengan latar biru dari case ponselnya.

    “Pas kita nongkrong bareng, Ju (sapaan akrab Juwita.red) sempat pamerin foto bareng J dan Ju minta doa juga dan nasihat jelang menikah,” ungkapnya. 

    Keluarga Sudah Siapkan Pernikahan Juwita dan Anggota TNI AL

    Sementara itu kakak kandung Juwita, Subpraja Ardinata, mengungkapkan kejanggalan hubungan asmara korban dengan oknum anggota TNI AL, Kelasi Satu J.

    Sementara itu, Subpraja Ardinata membenarkan sang adik telah dilamar oleh Kelasi Satu J.

    Bahkan, pihak telah sedikit demi sedikit mempersiapkan pernikahan Juwita dan Kelasi Satu J yang merupakan anggota TNI AL.

    “Untuk pihak keluarga kami pribadi sudah ada mempersiapkan (pernikahan Juwita) sedikit demi sedikit,” ucap Subpraja, Kamis (27/3/2025).

    Namun, kini rencana serta persiapan pernikahan itu pupus setelah Juwita ditemukan tewas di di kawasan Gunung Kupang pada Sabtu.

    Subpraja mengatakan dirinya dan keluarga besar memang tidak mengenal lebih lanjut sosok Kelasi Satu J, walaupun pelaku telah melamar sang adik.

    “Kalau saya pribadi tidak mengenal dengan pelaku. Kalau adik saya (Juwita) emang sudah kenal bahkan mau sudah ada prosesi lamaran kemarin,” ujar Subrapraja Ardinata, dilansir BanjarmasinPost.co.id.

    Tak hanya Subpaja, keluarga besarnya juga tidak tahu hubungan antara Juwita dengan J.

    Kelasi Satu J Tak Datang ke Acara Lamaran 

    Kakak Juwita juga menyebut Kelasi Satu J tak datang di acara lamaran.

    Lamaran tersebut hanya dihadiri oleh ibu dan kakak J saja.

    “Posisi lamaran itu yang bersangkutan tidak hadir, diwakilkan oleh yang diinformasikan itu keluarganya, mamanya sama abangnya,” imbuh Subpraja.

     

    Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Wartawati Banjarbaru Juwita Diduga Dibunuh Oknum TNI AL, Ternyata Pelaku dan Korban Akan Menikah dan dengan judul Keluhkan Perilaku J Oknum TNI AL, Ini Curhat Juwita ke Rekan Jurnalis Banjarbaru Sebelum Meninggal

    (Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (BanjarmasinPost.co.id/Stanislaus Sene) (Kompas.com)

  • Viral Kasus Mandek Korban Penipuan Diduga Diminta Bayar Rp3 Juta, Polres Jaktim: Bukan Tindak Pidana – Halaman all

    Viral Kasus Mandek Korban Penipuan Diduga Diminta Bayar Rp3 Juta, Polres Jaktim: Bukan Tindak Pidana – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebuah video berisi aksi seorang wanita yang geram menghadapi kasusnya yang mandek di Polres Metro Jakarta Timur menjadi viral di media sosial.

    Tampak wanita tersebut menangis dan mencurahkan keluhannya dalam sebuah rekaman swavideo.

    Dia berteriak-teriak tanpa mempedulikan orang yang juga berada di ruang Polres Metro Jakarta Timur.

    Dalam narasi yang beredar, wanita tersebut merupakan korban yang melaporkan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

    Namun, diduga korban diminta penyidik membayar uang Rp3 juta agar lapran kasus tersebut dapat ditindaklanjuti.

    Disebutkan, korban menolak membayar uang Rp3 juta kepada penyidik, sehingga laporan kasus curanmor yang menimpanya dihentikan pihak Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

    Video itu menjadi viral setelah diunggah oleh akun Instagram @platform.news pada Sabtu (29/3/2025).

    Kronologi laporan dihentikan

    Menurut pihak kepolisian, mulanya wanita yang bersangkutan melaporkan penipuan transaksi jual beli mobil.

    Korban membeli mobil bekas BMW X5 pada sebuah showroom mbobil bekas.

    Namun, korban sebagai pembeli merasa ditipu karena tidak mendapatkan penjelasan terkait pajak dan kondisi kendaraan yang dibeli.

    Sehingga, korban pun membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Timur.

    Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean.

    “Ada dua laporan polisi yang dibuat. Laporan Pasal 378 KUHP atau penipuan, terkait laporan oleh penyelidik telah dihentikan penyelidikannya dengan alasan bukan tindak pidana,” lanjut Armunanto.

    Lebih lanjut, penghentian penyelidikan laporan kasus penipuan dilakukan pada 23 Mei 2022 melalui mekanisme gelar perkara yang dilakukan penyelidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

    Namun setelah korban mengajukan gelar perkara khusus, Polres Metro Jakarta Timur kembali membuka penyelidikan kasus penipuan dan hingga kini kasusnya masih di tahap penyelidikan.

    Sementara laporan kedua awalnya dibuat korban ke Polda Metro Jaya, namun pada 24 Maret 2023 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) melimpahkan penanganan ke tingkat Polres.

    “Perkara tentang dugaan tindak pidana terkait UU Konsumen sebagaimana diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 1999, dan atau Pasal 378 KUHP. Terlapor OHS, pelapor CA,” kata Armunanto.

    Menurut dia, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan tujuh orang saksi untuk mengusut kasus, di antaranya saksi dari pihak Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta.

    Kemudian saksi dari pihak Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Kementerian Hukum RI, hasil pemeriksaan saksi ini sudah dibahas saat gelar perkara pada 18 Maret 2025.

    “Hasil gelar perkara, merekomendasikan kepada penyelidik agar kasus yang dilaporkan dihentikan penyelidikannya. Alasannya tidak ditemukan peristiwa pidana,” ujar Armunanto.

    Bantah dugaan pungli

    Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary LilIpaly membantah adanya dugaan pungli dan menyebut pengakuan wanita itu sebagai hoaks.

    “Bukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) seperti yang beredar dalam video tersebut,” ujarnya, Minggu (30/3/2025).

    Menurut Nicolas, dalam video yang beredar itu korban tidak menyebutkan adanya penyidik Polres Metro Jakarta Timur meminta uang.

    Hanya narasi yang ditulis akun media sosial tersebut yang menyatakan penyidik meminta uang.

    “Kebenaran informasi itu sebaiknya ditanyakan atau konfirmasi langsung ke korban, apakah penyidik telah meminta sejumlah uang kepadanya?” kata kapolres.

    “Kami tegaskan, Polrestro Jakarta Timur tidak pernah meminta uang sepeser pun ke korban dalam menangani kasus yang telah dilaporkan,” lanjutnya.

    Ia mengatakan, korban membuat video tersebut karena tidak terima dengan hasil keputusan gelar perkara.

    Sebab, penyidik sudah melakukan serangkaian penyelidikan dan tidak menemukan adanya tindak pidana khusus dalam UU Perlindungan Konsumen.

    “Penyidik menghentikan penyelidikan karena bukan tindak pidana,” kata Nicolas.

    “Laporan mengenai dugaan penipuan yang terdapat dalam UU tindak pidana umum masih dalam tahap penyelidikan,” ucapnya. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta dengan judul Viral Video Wanita Diminta Bayar Rp3 Juta Saat Lapor Kasus, Polres Metro Jakarta Timur Bantah dan WartaKotaLive.com dengan judul Pelapor Kecewa Pengaduannya Dihentikan dan Dimintai Uang, Begini Kata Kapolres Metro Jakarta Timur.

    (Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunJakarta.com/Bima Putra, WartaKotaLive.com/Miftahul Munir)

  • Polisi di Bali Ditangkap Pecalang Gara-gara Berkeliaran Saat Nyepi, Kapolres Sampai Minta Maaf – Halaman all

    Polisi di Bali Ditangkap Pecalang Gara-gara Berkeliaran Saat Nyepi, Kapolres Sampai Minta Maaf – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BALI – Video seorang polisi diamankan pecalang gara-gara berkeliaran menggunakan sepeda motor pada saat Hari Nyepi, di Bali, Sabtu (29/3/2025), viral di media sosial.

    Kejadian itu terjadi di Desa Adat Sumbersari, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali. 

    Gara-gara kejadian itu, polisi tersebut diperiksa Propam hingga sang kapolres selaku atasan pun sampai minta maaf.

     

    Kendarai Motor dan Mulut Bau Alkohol

    Dalam video yang beredar di media sosial, tampak seorang anggota polisi mengenakan helm dan jaket polisi. 

    Polisi tersebut diadang dan diamankan oleh sejumlah Pecalang atau petugas keamanan desa adat. 

    “Bankamda desa adat sumbersari , menahan 2 org naik motor saat NYEPI, yang satu sipil yang satu Anggota polisi , dan berbau alkohol ??…,” tulis akun Instagram @bahaduri_ dalam keterangan unggahan videonya.

     

     

    Seorang petugas adat menyebutkan bahwa polisi tersebut saat itu dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol. 

    “Tapi, bukan begini. Bapak loh, bapak bau alkohol, bapak pakaian polisi,” kata seorang petugas adat yang mengamankan polisi itu.  

    Entah apa yang dikatakan oknum polisi itu, selanjutnya seorang petugas adat lainnya mengatakan, “Bapak, kata-katanya jangan memancing.”

    “Enggak, enggak ada memancing,” jawab oknum polisi itu.

    “Wah apa, kedua-duanya bau alkohol nih,” timpal petugas adat tersebut, seraya menjelaskan ada satu orang lain bersama polisi tersebut. 

    Lantas, oknum polisi itu menyampaikan bahwa dirinya akan pulang ke Gilimanuk. Namun, seketika dia minta menunggu dahulu kedatangan pecalang. 

     

    Si Polisi Diperiksa Propam, Kapolres Minta Maaf

    PERTEMUAN – Jajaran petugas Polres Jembrana bersama para pihak terkait kejadian pelanggaran hari Nyepi oleh oknum polisi, menggelar pertemuan di Kantor Lurah Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali, Minggu 30 Maret 2025. Sebelumnya, viral video di media sosial menampilkan oknum polisi diduga berkeliaran dengan sepeda motor dan mulut bau alkohol di Jembrana saat hari Nyepi, Sabtu, 29 Maret 2025. (TribunBali.com/Dok, Polres Jembrana/Ist)

    Setelah kejadian tersebut, pihak Polres Jembrana bersama para pihak terkait menggelar pertemuan di Kantor Lurah Gilimanuk, Kecamatan Melaya, pada Minggu 30 Maret 2025.

    Tujuannya untuk menyikapi soal adanya oknum anggota Polri yang melintas mengendarai sepeda motor dan diamankan Bankamda Desa Adat Sumbersari saat hari Nyepi.

    Dari pertemuan tersebut, oknum anggota polisi tersebut telah dijemput oleh Sie Propam Polres Jembrana untuk diperiksa secara intensif. 

    Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh pihak Polres Jembrana hingga Bendesa Desa Adat Gilimanuk, Bendesa Desa Adat Sumbersari, dan pecalang desa setempat.

     

     

    Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang terjadi saat Hari Raya Nyepi kemarin.

    Dia juga menegaskan bahwa anggota Polri yang terlibat telah diamankan dan akan menjalani proses pemeriksaan sesuai dengan Kode Etik Kepolisian serta akan memberikan sanksi yang berat jika terbukti bersalah.

    “Untuk yang bersangkutan pagi tadi, pukul 06.00 Wita telah dijemput Propam Polsek dari Gilimanuk untuk dibawa Ke Mako Polres Jembrana.”

    “Oleh Sie Propam Polres Jembrana selanjutnya yang bersangkutan ditempatkan di tempat khusus guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.”

    “Selain itu, pihak Sie Propam Polres Jembrana juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut,” tegas Kapolres Jembrana.

     

    HARI RAYA NYEPI – (net)

    AKBP Endang juga sudah berkordinasi dengan Bendesa Adat agar memberikan sanksi adat kepada yang bersangkutan.

    Namun, Jro Bendesa Gilimanuk menyampaikan sanksi adat terkait pelanggaran Nyepi sesuai awig-awig yaitu menyerahkan beras sebesar 100 kg tidak diberikan sanksi tersebut kepada yang bersangkutan karena Kapolres juga akan memberikan sanksi kode etik profesi Polri.

    Di sisi lain, Bendesa Adat Sumbersari, I Ketut Subanda, dalam pertemuan itu meminta agar anggota Polri yang bersangkutan membuat klarifikasi permintaan maaf sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya.

     

     

    Mengenai tindakan hukum lebih lanjut, Bendesa menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

    “Mengenai tindakan hukum lebih lanjut, kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” tutup dia. (Tribunnews.com/TribunBali.com/Kompas.com)