Category: Tribunnews.com Regional

  • Muncul Dugaan Kekerasan Seksual di Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita, Keluarga Klaim Ada Bukti Video – Halaman all

    Muncul Dugaan Kekerasan Seksual di Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita, Keluarga Klaim Ada Bukti Video – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Terungkap informasi baru dalam kasus pembunuhan Jurnalis Juwita (23) asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), oleh oknum TNI AL Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), berinisial J alias Jumran.

    Diketahui, pada Rabu (2/4/2025) hari ini, pihak keluarga memenuhi panggilan Denpom AL Banjarmasin untuk melengkapi BAP kasus pembunuhan Juwita.

    Setelah diperiksa penyidik, terungkap fakta baru soal dugaan adanya kekerasan seksual yang diterima Juwita sebelum nyawanya dihabisi oleh oknum TNI AL.

    Kuasa Hukum korban, Muhamad Pazri, mengatakan, berdasarkan informasi dari keluarga Juwita, Kelasi Satu J sempat merudapaksa korban sebanyak dua kali sebelum menghabisi nyawa korban.

    Bahkan, pihak keluarga mengklaim mempunyai bukti soal adanya kekerasan seksual hingga aksi rudapaksa yang dilakukan Kelasi Satu J ini.

    “Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan,” kata Pazri, Rabu, dilansir Banjarmasinpost.co.id.

    Lebih lanjut, Pazri mengungkap, peristiwa pertama terjadi pada rentang waktu 25-30 Desember 2024, lalu peristiwa kedua terjadi pada 22 Maret 2025 tepat pada hari jasad korban ditemukan.

    “Pada September 2024, korban dan pelaku berkenalan lewat media sosial, kemudian komunikasi, lalu tukaran nomor telepon, hingga akhirnya pada rentang waktu 25-30 Desember pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru,” jelasnya.

    Pazri menambahan, sebelumnya pelaku sempat menyuruh Juwita untuk memesan kamar hotel karena kelelahan setelah kegiatan.

    Saat itu, Juwita langsung memesankan kamar penginapan di Banjarbaru dan tak menaruh curiga kepada Kelasi Satu J.

    Semua informasi ini didapat berdasarkan cerita Juwita kepada kakak iparnya.

    Bahkan, Juwita sempat menunjukkan bukti video pendek dan beberapa foto saat kejadian.

    “Setelah itu, pelaku menyuruh korban menunggu, setelah datang pada hari itu, pelaku membawa korban masuk ke dalam kamar dan mendorong ke tempat tidur, pelaku sempat memiting korban sebelum merudapaksa di dalam kamar tersebut.”

    “Kejadian ini diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025, korban menunjukkan bukti video pendek, bahkan ada beberapa foto,” tuturnya. 

    Pazri menambahkan, bukti video ini berdurasi sekitar lima detik.

    Dalam video itu, Juwita merekam pelaku yang sedang mengenakan celana dan baju setelah melakukan kekerasan seksual padanya.

    “Bukti di dalam video yang berdurasi sekitar 5 detik itu, korban merekam pelaku sedang mengenakan celana dan baju setelah melakukan aksinya, saat itu korban ketakutan sehingga rekaman video itu bergetar,” terang Pazri.

    Terkait dugaan rudapaksa tersebut, pihak Denpomal Banjarmasin belum bersedia memberikan keterangan resmi kepada awak media. 

    Namun, J yang sebelumnya berdinas di Lanal Balikpapan sudah diserahkan Denpomal Balikpapan kepada Denpomal Banjarmasin untuk ditahan pada Jumat, (28/03/2025) malam.

    Denpom AL Panggil Pihak Keluarga untuk Lengkapi BAP

    Kasus pembunuhan Juwita oleh J kini masih ditangani oleh Denpom AL Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

    Koordinator Aksi Untuk Keadilan (AUK) Juwita, Suroto, mengungkapkan pada hari ini, Rabu (2/4/2025), Denpom AL Banjarmasin memanggil keluarga dari Jurnalis Juwita.

    Pemanggilan hari ini dilakukan Denpom AL Banjarmasin dengan tujuan untuk melengkapi BAP dari pihak keluarga.

    “Hari ini pihak keluarga dipanggil ke Den Pom AL, pukul 8.30.”

    “Melengkapi BAP pihak keluarga,” kata Suroto, Rabu.

    Lebih lanjut, Suroto membenarkan mobil yang diduga dipakai oleh pelaku J telah diamankan di Kantor Polisi Militer AL di Banjarmasin. 

    “Posisi mobil sudah terparkir di Kantor Denpom AL dan dipagari dengan garis polisi,” pungkasnya.

    Kuasa Hukum Keluarga Juwita Mengaku Tidak Diundang dalam Gelar Perkara Pembunuhan

    Sementara itu, kuasa hukum keluarga Juwita, Oriza Sativa, mengungkapkan mereka tidak diundang dalam gelar perkara pembunuhan yang dilakukan oknum TNI AL inisial J atau Jumran.

    “Kami datang dengan niat untuk mendapatkan informasi yang jelas dan transparan mengenai perkembangan kasus ini. Namun, kami justru tak diperbolehkan masuk,” ujarnya dalam keterangan yang dikutip Rabu.

    Oriza, yang juga menjabat sebagai Ketua Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Juwita ini mengakui larangan itu, bahkan juga berlaku untuk kakak kandung almarhumah Juwita.

    “Kami tidak tahu mengapa dilarang. Tanpa ada penjelasan, pokoknya kami tidak boleh masuk (menghadiri gelar perkara), termasuk kakak kandung korban,” ungkapnya.

    Memang, kata Oriza, hal tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik. Namun, larangan ini menimbulkan pertanyaan mengenai keterbukaan proses hukum yang seharusnya bisa diakses oleh pihak keluarga.

    Bukan tanpa alasan hal tersebut diungkapkan. Sebab, sebelumnya jajaran Polda Kalsel dan TNI AL menyatakan selalu transparan dalam penanganan kasus kematian Juwita.

    “Kami tidak berniat mengintervensi, apalagi mengganggu proses penyelidikan, tapi kami ingin memastikan bahwa keadilan memang sudah ditegakkan dalam kasus ini,” pungkasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Fakta Baru Kasus Pembunuhan Juwita Jurnalis Banjarbaru, Kuasa Hukum: Ada Dugaan Kekerasan Seksual.

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Erik S)(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sene)

    Baca berita lainnya terkait Wartawati Dibunuh Oknum TNI.

  • Panduan Lengkap Cara Pakai Google Maps Saat Arus Balik Lebaran 2025, Hindari Tersesat di Perjalanan – Halaman all

    Panduan Lengkap Cara Pakai Google Maps Saat Arus Balik Lebaran 2025, Hindari Tersesat di Perjalanan – Halaman all

    Panduan Lengkap Cara Pakai Google Maps Saat Arus Balik Lebaran 2025, Hindari Tersesat di Perjalanan

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Berikut ini panduan lengkap cara memakai Google Maps saat Arus Balik Lebaran 2025. Pemudik harus bisa memanfaatkan Google Maps supaya tidak tersesat di perjalanan.

    Sebab, jika tidak dapat menggunakan secara maksimal, malah pemudik bisa tersesat di perjalanan.

    Hal ini seperti yang dialami pemudik di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

    Tiga mobil pemudik mencoba menghindari kepadatan arus di Jalan Lingkar Ambarawa Kabupaten Semarang.

    Namun, mereka malah tersesat karena menggnakan Google Maps. Sehingga mobil yang dipergunakan masuk area persawahan.

    Panduan Lengkap Cara Pakai Google Maps 

    Google Maps adalah salah satu aplikasi peta digital terpopuler yang kini banyak digunakan oleh pengguna di seluruh dunia.

    Aplikasi yang dikembangkan oleh Google ini menawarkan berbagai fitur canggih yang memudahkan pengguna dalam mencari rute perjalanan, menemukan lokasi, dan memantau kondisi lalu lintas secara real-time.

    Selain tersedia di perangkat komputer, Google Maps juga dapat diakses melalui aplikasi yang dapat diunduh pada smartphone berbasis Android dan iOS, yang menjadikannya pilihan utama saat melakukan perjalanan jauh, terutama saat momen mudik Lebaran.

    Dengan fitur navigasi yang sangat membantu, Google Maps memudahkan pengguna untuk menemukan arah menuju tujuan, menghindari kemacetan, dan meminimalkan waktu tempuh selama perjalanan.

    Bagi Anda yang berencana melakukan perjalanan mudik, mengandalkan Google Maps dapat memberikan kenyamanan dan keakuratan dalam memilih rute perjalanan terbaik.

    Misalnya, Anda bisa memanfaatkan fitur rute alternatif untuk menghindari jalan-jalan yang terjebak kemacetan atau terkena perbaikan jalan.

    Hasil tangkapan layar Google Maps (TribunMuria.com/Mazka Hauzan Naufal)

    Fitur tambahan seperti “Traffic” atau kondisi lalu lintas yang real-time juga sangat bermanfaat, terutama pada musim mudik Lebaran ketika volume kendaraan meningkat. Google Maps akan memberikan informasi mengenai kemacetan dan menyediakan alternatif jalur yang lebih lancar.

    Tak hanya itu, aplikasi ini juga memungkinkan pengguna untuk mencari tempat makan, SPBU, hingga tempat peristirahatan yang ada di sepanjang perjalanan.

    Namun, meski Google Maps sangat berguna, tetap perlu kehati-hatian dalam menggunakannya.

    Terkadang, aplikasi ini dapat mengarahkan pengemudi ke jalur yang lebih sepi dan kurang dikenal, terutama di daerah-daerah terpencil. 

    Oleh karena itu, sangat penting untuk selalu memeriksa kondisi jalan secara langsung dan menggunakan pertimbangan pribadi, agar tidak tersasar atau terjebak di jalan yang tidak aman.

    Jika Anda ingin memastikan perjalanan mudik Lebaran Anda berjalan lancar, pastikan untuk memahami cara penggunaan Google Maps dengan baik. Pastikan juga smartphone Anda memiliki koneksi internet yang stabil dan daya baterai yang mencukupi, mengingat penggunaan GPS dan aplikasi peta membutuhkan sumber daya yang cukup besar.

    Sebelum melaksanakan perjalanan mudik, sangat disarankan untuk melakukan update aplikasi Google Maps terlebih dahulu, serta memeriksa peta secara keseluruhan. Ini akan membantu Anda memahami rute yang akan dilalui, sehingga bisa meminimalisir kesalahan navigasi saat perjalanan.

    Merencanakan Perjalanan dengan Google Maps

    – Di Google Maps, klik Save yang ada di menu paling bawah.

    – Klik Reservations, kamu akan melihat daftar pemesanan mendatang yang dibuat dan ditarik Maps dari email di Gmail.

    – Pilih item untuk reservasi lebih lanjut, termasuk tanggal dan lokasi.

    – Kamu juga bisa mencari ‘my reservations’ di kontak pencarian Google Maps untuk melihat daftar apa yang dipesan.

    Bagikan Lokasi dengan Google Maps

    Google Maps juga punya fitur berbagi lokasi, ini cara menggunakannya:

    – Klik ikon profil di Google Maps dan tekan Location Sharing.

    – Klik Share Location, pilih dengan siapa ingin berbagi lokasi dan berapa lama ingin membagikannya.

    – Tekan Share, Google Maps akan mengirimkan lokasi ke orang yang ingin dibagikan.

    – Jika ingin melihat lokasi orang lain, klik ikon orang di bagian atau window dan ketuk Request.

  • Ketahuan Akan Mencuri Mobil, Maling di Garut Pura-Pura Gila di Depan Polisi, Nyaris Diamuk Massa – Halaman all

    Ketahuan Akan Mencuri Mobil, Maling di Garut Pura-Pura Gila di Depan Polisi, Nyaris Diamuk Massa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang pria bernama Alam (32) di Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat, ditangkap setelah mencoba mencuri kendaraan roda empat 

    Aksi itu dilakukan Alam di Kampung Cintaraya, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Banjarwangi, Garut, sehari setelah Lebaran atau Selasa (1/4/2025) malam.

    Alam bernasib apes karena aksinya diketahui oleh warga. Dia juga hampir diamuk massa.

    Polisi segera tiba di lokasi dan mengamankan pelaku agar amuk massa tidak terjadi.

    “Kami cepat bertindak mengamankan tersangka, untuk menghindari amuk massa,” kata Kapolsek Banjarwangi, Iptu Amirudin Latif, Selasa.

    Amir menyebut upaya pencurian itu terjadi setelah korban mengeluarkan mobil miliknya dari garasi.

    Mobil itu ditinggal oleh korban dalam kondisi menyala di tepi jalan.

    “Tersangka kemudian masuk dan hendak membawa mobil milik korban,” ujar Amir.

    “Namun aksinya itu keburu tepergok korban, korban langsung menahan tersangka dan melepas kunci.”

    Setelah mengetahui aksi pelaku, korban meminta bantuan warga sekitar. Di tempat kejadian perkara (TKP) berkerumun banyak orang. Pelaku hampir dihajar massa.

    Akan tetapi, kurang dari 20 menit polisi sudah tiba di TKP lalu membawa pelaku ke Mapolsek Banjarwangi.

    “Saat kami periksa korban sempat berpura-pura gila. Saat ini memang sudah dibawa oleh tim Sancang Polres Garut untuk pengembangan lanjutan,” kata Amir.

    Amir pun mengapresiasi warga yang mampu menahan diri untuk tidak melakukan aksi massa terhadap pelaku.

    Menurut Amir, pelaku adalah warga Kecamatan Bungbulang, Garut.

    “Kami juga mengapresiasi kesigapan dan kecepatan warga dalam melaporkan kejadian tersebut, semoga kawasan Banjarwangi selalu aman dan nyaman,” ucapnya, dikutip dari TribunPriangan.com. (*)

    (Tribunnews.com/Febri Prasetyo) (Tribun Jabar/Tribun Priangan/Sidqi Al Ghifari)

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Maling Mobil Terciduk Warga di Banjarwangi Garut, Pelaku Langsung Pura-pura Gila di Hadapan Polisi dan di TribunPriangan.com dengan judul Maling Mobil Nyaris Diamuk Massa di Garut, Pelaku Langsung Pur-pura Gila di Hadapan Polisi

  • 2 Bukti Baru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Denpom TNI AL Banjarmasin Amankan Mobil dan Motor – Halaman all

    2 Bukti Baru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Denpom TNI AL Banjarmasin Amankan Mobil dan Motor – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Bukti baru pembunuhan berencana Jurnalis Juwita oleh oknum TNI AL Balikpapan inisial J alias Jumran, diamankan Denpom TNI AL Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

    Ada dua barang bukti yang diamankan, yakni Mobil jenis Daihatsu Xenia berpelat nomor DA 1256 PC dan satu unit motor.

    Dua kendaraan itu diduga dipakai pelaku untuk menghabisi Juwita. 

    Koordinator Aksi Untuk Keadilan (AUK) Juwita, Suroto, mengakui mobil tersebut sudah diamankan di kantor PM AL dan dipagari dengan garis polisi.

    “Ada mobil dan motor yang diduga masih berhubungan langsung dengan proses pembunuhan Juwita,” ujarnya kepada Banjarmasinpost.co.id, Rabu (02/04/2025). 

    Berdasarkan informasi yang didapat dari salah satu Tim Kuasa Hukum, mobil tersebut merupakan mobil rental di kawasan jalan Golf Landasan Ulin.

    “Informasi dari Tim Kuasa Hukum, mobil tersebut diamankan di daerah Kandangan, Hulu Sungai Selatan,” ujar Suroto.

    Sebagai informasi, saat ini pihak keluarga kembali dipanggil pihak Pom AL untuk melengkapi BAP didampingi kuasa hukum.

    Pihak keluarga korban diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana pembunuhan berencana yang diduga dilakukan anggota TNI AL itu.

    Pelaku Sudah Rencanakan Pembunuhan

    Sebelumnya, Kelasi Satu J, seorang anggota TNI AL dari Lanal Balikpapan, telah mengakui perbuatannya dalam kasus ini.

    Bahkan, kuat dugaan pembunuhan tersebut dilakukan dengan perencanaan matang.

    “Tadi kami sama-sama mendengar, baik dari keluarga dan kami tim kuasa hukum bahwa yang dituduhkan kepada terduga pelaku adalah terkait dengan pembunuhan berencana,” ujar Ketua Tim Advokasi Untuk Keadilan (AUK), M Pazri, kepada awak media, Sabtu (29/3/2025), dikutip dari TribunBanjarbaru.com.

    Dugaan kuat mengarah ke pembunuhan berencana tersebut diketahui dari beberapa indikasi.

    Hal ini terlihat dari persiapan sebelum melaksanakan pembunuhan.

    “Berencananya dari mau berangkat, beli tiket dengan nama orang lain, KTP dihancur-hancur dan sebagainya,” terang Pazri.

    Pazri juga membeberkan, korban Juwita diduga dieksekusi atau dihabisi oleh terduga pelaku di dalam mobil.

    “Ada sewa mobil, dan dalam mobil eksekusinya,” ungkapnya.

    Kapuspen TNI Kristomei Tak Segan Pecat Prajuritnya Jika Terbukti Bersalah 

    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, menegaskan pihaknya tak ragu memecat prajuritnya jika terbukti melakukan pembunuhan terhadap Juwita.

    Perintah itu, kata Kristomei, juga datang dari Panglima TNI, Agus Subiyanto, yang meminta agar prajurit itu dihukum seberat-beratnya jika terbukti bersalah.

    “Kalau bersalah, perintah dari Panglima ya hukum seberat-beratnya kalau dia memang melakukan pembunuhan bisa sampai dipecat dikeluarkan dari TNI,” kata Kapuspen ditemui di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (1/4/2025), dilansir Kompas.com.

    Kristomei pun menekankan, Panglima TNI tidak akan pandang bulu terhadap prajuritnya yang melakukan pelanggaran hukum.

    “Toh, yang jadi tentara banyak hari ini, kalau hanya mengeluarkan satu dua orang prajurit yang nakal itu ya enggak ada masalah,” tuturnya.

    Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani polisi militer angkatan laut (POMAL) Lanal Balikpapan dan kepolisian setempat. 

    Menurut Kristomei, kasus itu sedang dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

    “Panglima TNI sudah sepenuhnya memerintahkan penyelidikan dan penyidikan, artinya nanti POMAL akan bekerja sama dengan Polres di sana untuk menyelidiki dan menyidik,” ungkap Kristomei.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanjarbaru.com dengan judul Bukti Pembunuhan Jurnalis Juwita Bertambah, Ada Mobil dan Motor Diamankan Denpom TNI AL Banjarmasin

    (Tribunnews.com/Rifqah) (TribunBanjarbaru.com/Stanislaus Sene/Murhan) (Kompas.com)

  • 3 Polisi di Muna Barat Dikeroyok, 6 Warga Jadi Tersangka, Bagaimana Nasib 2 Oknum TNI yang Terlibat? – Halaman all

    3 Polisi di Muna Barat Dikeroyok, 6 Warga Jadi Tersangka, Bagaimana Nasib 2 Oknum TNI yang Terlibat? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polres Muna Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan 6 tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap 3 anggota polisi yang bertugas pengamanan malam takbiran.

    Sebelumnya, Polres Muna mengamankan 9 warga sipil yang terlibat dalam kasus pengeroyokan polisi ini.

    Penganiayaan yang diduga juga melibatkan 2 oknum TNI ini terjadi di depan Gerbang masuk Polsek Tiworo Tengah yang terletak di Desa Wapae, Kecamatan Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat, pada Senin (31/3/2025).

    Adapun 3 anggota polisi yang menjadi korban penganiayaan antara lain Bripda H dan Briptu RS personel Polsek Tiworo Tengah, dan Bripda AMP anggota Brimobda Sultra.

    “Setelah melalui tahapan pemeriksaan dan penyelidikan terkait insiden tersebut, 9 orang yang diamankan saat kejadian terdapat 6 berstatus tersangka dan 3 saksi,” kata Kasi Humas Polres Muna, Ipda Bahruddin pada Senin (1/4/2025), dilansir TribunnewsSultra.com.

    Salah satu dari 6 tersangka adalah anak di bawah umur, sehingga pihak kepolisian akan melakukan koordinasi terkait proses hukumnya.

    Sementara itu, prajurit TNI inisial AN yang bertugas di Den Intel KOREM Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), dan Pratu R yang bertugas di Kodim Kendari, Sultra, juga sudah diamankan pihak polisi militer terkait kasus dugaan pengeroyokan ini.

    Pemicu Pengeroyokan

    Pengeroyokan ini berawal saat para personel kepolisian melakukan pengamanan malam takbiran menjelang Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.

    Bahruddin mengungkapkan bahwa mulanya, aparat kepolisian menegur pemotor berknalpot brong yang digeber-geber depan Polsek.

    “Awalnya anggota menegur pemotor yang beberapa kali menggeber knalpot racingnya depan Polsek, hingga akhirnya ditegur oleh anggota,” ujar Bahruddin pada Senin (31/3/2025), dilansir TribunnewsSultra.com.

    Tak berhenti di situ, warga tersebut juga melawan dan membawa kelompoknya hingga akhirnya pengeroyokan tak bisa terelakan.

    Akibatnya, 2 polisi mendapat perawatan medis, sedangkan 1 personel harus dilarikan ke RSUD Muna Barat untuk mendapat pertolongan medis.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Polisi Tetapkan Enam Warga Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Personel Polisi di Muna Barat

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

  • Bu Guru Rosalia Korban KKB Papua Dituduh Mata-mata TNI, IKF NTT: Pakai Baju Loreng karena Ikut Menwa – Halaman all

    Bu Guru Rosalia Korban KKB Papua Dituduh Mata-mata TNI, IKF NTT: Pakai Baju Loreng karena Ikut Menwa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Rosalia Rerek Sogen (30), seorang guru yang menjadi korban penyerangan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, dituding menjadi mata-mata TNI dan Polri. 
    Tudingan ini dilayangkan KKB Papua.

    Ikatan Kerukunan Flobamora Nusa Tenggara Timur (IKF NTT) Provinsi Papua pun membantah tudingan itu.

    Sekretaris IKF NTT Papua, Melky Weruin, menegaskan Rosalia selama ini berprofesi sebagai seorang guru.

    “Korban Rosalia Sogen merupakan guru yang selama ini melaksanakan tugasnya di Distrik Anggruk,” kata Melky dalam konferensi pers di Abepura, Kota Jayapura, Selasa (1/4/2025), dikutip dari Kompas.com.

    “Dia bukan mata-mata TNI-Polri seperti yang dituduhkan oleh KKB selama ini,” lanjutnya.

    Isu Rosalia menjadi mata-mata TNI-Polri diketahui dari beredarnya foto lulusan Universitas Nusa Cendana itu, mengenakan seragam loreng.

    Menurut Melky, seragam loreng yang dikenakan Rosalia itu adalah seragam Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Menwa.

    Foto itu diambil pada 2014, saat Rosalia masih berstatus mahasiswa Universitas Nusa Cendana, Kupang, NTT.

    “Foto pakai loreng itu saat masih berstatus mahasiswa tahun 2014 dan terlibat di Menwa. Kita tahu, sebagai mahasiswa yang tergabung dalam Menwa, pasti menggunakan seragam loreng,” jelas Melky.

    “Artinya, Rosalia bukan anggota TNI seperti yang dituduhkan selama ini,” tegasnya.

    Hal serupa sebelumnya telah disampaikan Bupati Yahukimo, Didimus Yahuli.

    Didimus memastikan Rosalia dan enam guru lainnya, serta satu tenaga kesehatan (nakes), di Distrik Anggruk yang menjadi korban KKB Papua, bukan mata-mata.

    “Mereka ini bukan guru atau tenaga medis yang baru tugas, tetapi sudah bertugas sejak 2021 sampai sekarang.”

    “Mereka sudah kami cek secara detail sebelum ditugaskan di daerah pedalaman,” ungkap Didimus, Senin (24/3/2025).

    “Kalau ada kelompok yang mengatakan mereka (korban KKB Papua) adalah aparat keamanan TNI-Polri yang mata-mata, itu tidak benar,” pungkasnya.

    Kronologi KKB Papua Serang Distrik Anggruk

    Ketua Bidang Hukum dan Advokasi IKF NTT Papua, Matheus Mamun Sare, menjelaskan kronologi penyerangan yang dilakukan KKB Papua terhadap guru dan nakes di Distrik Anggruk.

    Menurut keterangan dari korban selamat, KKB Papua sempat melakukan penyerangan pada 21 Maret 2025.

    Dalam penyerangan pertama itu, lima guru dan seorang nakes mengalami luka serius.

    Tak hanya melakukan penyerangan, KKB Papua juga membakar rumah para guru.

    KKB Papua kembali menyerang pada 22 Maret 2025 pagi, saat para korban yang terluka dirawat di puskesmas.

    Dalam serangan kedua ini, Rosalia Rerek Sogen tewas setelah ditebas anggota KKB Papua.

    “Serangan kedua yang merenggut nyawa seorang guru menunjukkan betapa brutalnya kekerasan ini terhadap orang yang tak berdosa,” jelas Matheus, Selasa, dilansir Tribun-Papua.com.

    Rosalia diketahui sudah mengabdi sebagai seorang guru di Distrik Anggruk sejak 2022.

    Dua hari sebelum tewas, Rosalia sempat menelepon sang kakak, Emanuel Suban Sogen, untuk bertukar kabar.

    Kepada Emanuel, Rosalia mengatakan akan pulang ke kampung halamannya di Flores Timur, NTT, pada Mei 2025.

    Namun, Rosalia pulang lebih awal dalam kondisi sudah tak bernyawa setelah menjadi korban penyerangan KKB Papua.

    Jasad Rosalia dimakamkan secara kedinasan di Lewotala, Flores Timur, pada 26 Maret 2025.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Keluarga Flobamora NTT Papua Kecam Kekerasan KKB terhadap Guru dan Nakes di Yahukimo

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Tribun-Papua.com/Yulianus Magai/Paul Manuhara, Kompas.com/Roberthus Yewen)

  • Tutupi Rasa Malu Mudik Tak Bawa Uang, Dwi Nur Pura-pura Dibegal sampai Nekat Lukai Diri Sendiri – Halaman all

    Tutupi Rasa Malu Mudik Tak Bawa Uang, Dwi Nur Pura-pura Dibegal sampai Nekat Lukai Diri Sendiri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Cerita pemuda pura-pura dibegal hingga nekat lukai diri sendiri terjadi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

    Dwi Nur Iman (24) membuat sandiwara dibegal karena ingin menutupi rasa malu mudik tidak membawa uang untuk keluarga.

    Uang yang seharusnya dibawa malah sudah dihabiskan sebelum pulang ke kampung halaman.

    Aksi pura-pura Dwi pada akhirnya berbuntut pajang.

    Polisi yang mendalami kasus ini menemukan fakta Dwi hanya berbohong.

    Dwi kemudian membuat video klarifikasi untuk meluruskan kabar hoaks yang dirinya sebar sendiri.

    Dirangkum dari Surya.co.id, semua bermula saat Dwi pulang dari tanah rantau di Malang, Jawa Timur.

    Ia hendak pulang ke Jombang untuk merayakan lebaran bersama keluarganya, pada Sabtu (29/3/2025) malam.

    Memasuki wilayah Jombang, Dwi pura-pura dibegal di jalan raya bypass Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.

    Dwi mengaku dibuntuti 3 orang saat berkendara motor.

    Para pelaku kemudian membacoknya hingga terluka goresan di bagian tangan.

    “Saya dari ATM mau pulang, terus lewat di Bypass Mojoagung. Saya terus dipepet sama gerombolan orang.”

    “Saya curiga terus saya turun dari motor. Tapi tiba-tiba tas selempang saya diambil paksa gerombolan itu,” katanya saat pertama kali diwawancara.

    Warga yang mengetahui kejadian ini, membawa Dwi ke Puskesmas Mojoagung untuk diperiksa lebih lanjut.

    Selain itu, kejadian dilaporkan ke Polsek Mojoagung.

    Dwi mengaku kepada polisi kehilangan uang sebanyak Rp 8 juta dan HP seharga Rp 2 juta.

    Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas mengatakan, pihaknya langsung melakukan pendalaman terhadap laporan dugaan begal itu.

    Dalam prosesnya, polisi menemukan fakta aksi begal tersebut tidak pernah terjadi.

    Dwi terbukti berbohong kepada polisi karena malu tak bawa uang saat lebaran.

    “Setelah pemeriksaan mendalam, diketahui yang bersangkutan ini dipastikan membuat berita bohong.”

    “Dia membuat alasan itu karena tidak membawa uang saat Lebaran. Uang tersebut dihabiskan oleh yang bersangkutan,” katanya, dikutip dari TribunJombang.com.

    Kompol Yogas melanjutkan terkait luka di tangan Dwi.

    Dwi nekat melukai tangannya pakai kawat.

    Selain itu, bajunya juga sengaja dirobek agar mirip korban dibegal.

    “Luka yang disayat pakai kawat. Di bagian kaus juga ada sobekan sedikit dan tidak ada bekas darah.”

    “Termasuk luka di bagian kaki itu dibuat sendiri oleh yang bersangkutan seolah-olah dia dibacok,” tandasnya.

    Dwi pada akhirnya membuat video klarifikasi didampingi polisi.

    Ia membenarkan telah berbohong telah dibegal.

    “Laporan saya dibegal di Bypass Mojoagung tidak benar,” ujarnya.

    Dwi menegaskan tidak kehilangan uang dan HP sebagaimana pengakuan pertama ke polisi.

    “Saya tidak mengalami kerugian apapun. Semua itu saya lakukan karena untuk menutupi rasa malu dan kesalahan saya kepada keluarga,” tutupnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pemudik Dibacok Begal di Bypass Mojoagung Jombang, Dibuntuti saat Ambil Uang di ATM, Rp 8 Juta Raib

    (Tribunnews.com/Endra)(Surya.co.id/Anggit Puji Widodo)

  • Keluarga Juwita Jurnalis yang Tewas Dibunuh Oknum TNI AL Kembali Diperiksa Denpom Pagi Ini – Halaman all

    Keluarga Juwita Jurnalis yang Tewas Dibunuh Oknum TNI AL Kembali Diperiksa Denpom Pagi Ini – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Banjarmasin – Kasus kematian wartawati Banjarbaru, Juwita, yang tewas dibunuh diduga oleh oknum TNI AL, masih terus berlanjut.

    Hari ini, keluarga korban kembali memenuhi panggilan Detasemen Polisi Militer Denpom Lanal Banjarmasin untuk diperiksa sebagai saksi.

    Pemeriksaan Keluarga Korban

    Keluarga Juwita menjalani pemeriksaan kedua di Denpom Lanal Banjarmasin, pada Rabu pagi, 2 April 2025.

    Pemeriksaan ini dilakukan setelah sebelumnya mereka juga diperiksa pada Sabtu, 29 Maret 2025.

    Keluarga diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana pembunuhan berencana yang diduga dilakukan oleh tersangka J, anggota TNI AL dari Balikpapan.

    Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 09.00 WITA dan dilakukan di ruangan Denpom.

    Keluarga korban didampingi tim kuasa hukum, yang terdiri dari Dr. M Pazri SH MH, Muhammad Pazri C, Oriza Ahmadi SH MH, dan Rahmat Dannur SH MH.

    Barang Bukti dan Pantauan

    Dari pantauan Banjarmasinpost.co.id, terdapat dua unit kendaraan yang diberi garis Polisi Militer TNI AL di halaman Denpom.

    Mobil Daihatsu Xenia warna hitam dengan nomor polisi DA 1256 PC diduga merupakan mobil rental yang digunakan oleh terduga pelaku saat melakukan aksinya.

    Sementara itu, sepeda motor matic warna hitam dengan nomor polisi DA 6913 LCS adalah milik korban, yang ditemukan di lokasi kejadian.

    Ketua tim advokasi, Dr. M Pazri, menegaskan bahwa mereka masih berada di dalam Denpom untuk mendampingi keluarga korban.

    “Saat ini kita masih di dalam Denpom,” ujarnya.

    Keluarga Juwita juga didampingi oleh pengurus organisasi profesi jurnalis dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Persiapan Banjarmasin.

    (BanjarmasinPost.co.id/Rizki Fadillah)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Detik-detik 3 Anggota Polisi Dianiaya Oknum TNI saat Amankan Malam Lebaran, 6 Orang Jadi Tersangka – Halaman all

    Detik-detik 3 Anggota Polisi Dianiaya Oknum TNI saat Amankan Malam Lebaran, 6 Orang Jadi Tersangka – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebanyak tiga anggota polisi diduga menjadi korban penganiayaan dua oknum TNI di Kabupaten Muna Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). 

    Mereka yakni Bripda H dan Briptu RS anggota personil Polsek Tiworo Tengah, serta Bripda AMP anggota Brimobda Sulawesi Tenggara.

    Akibat kejadian ini, satu dari tiga korban harus menjalani perawatan intensif di RSUD Kabupaten Muna Barat akibat pendarahan pada area hidung dan mulut

    Mengutip TribunnewsSultra.com, dua anggota TNI yang diduga terlibat penganiayaan adalah Serda AN anggota Den Intel Korem Palu, Sulawesi Tengah, dan Pratu R, anggota Kodim Kendari. 

    Penganiayaan itu berlangsung ketika tiga petugas polisi mengamankan malam takbiran Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Senin (31/3/2025) sekira pukul 00.30 Wita. 

    Peristiwa itu terjadi di depan Kantor Polsek Tiworo Tengah, Desa Wapae, Kecamatan Tiworo Tegah, Kabupaten Muna Barat. 

    Kejadian bermula saat sejumlah warga menggeber-geber sepeda motor di depan Kantor Polsek Tiworo Tengah. 

    Ketika petugas berupaya mengamankan sejumlah warga tersebut, tiba-tiba terjadi aksi pemukulan terhadap anggota polisi. 

    Diduga pelaku penganiayaan adalah oknum TNI dan warga. 

    Buntut kejadian ini, dua oknum TNI yang terlibat telah diamankan dan akan diberi sanksi. 

    Serda AN dan Pratu R kini ditangani Korem 143 Haluoleo Kendari bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom). 

    Kasi Intel Korem 143 Haluoleo Kendari, Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo menegaskan pihaknya akan menindak tegas Serda AN dan Pratu R sesuai aturan di militer. 

    Gatot menjelaskan, penganiayaan itu dipicu kesalahpahaman. 

    Kendati demikian, Gatot menegaskan pihaknya tidak akan menolerir aksi pemukulan tiga anggota polisi tersebut. 

    “Sudah pak. Intinya ada kesalahpahaman terkait permasalahan itu, untuk anggota tetap akan diproses sesuai aturan yang ada,” ungkapnya saat dikonfirmasi Selasa (01/4/2025)

    “Tadi Kapolda dan Danrem langsung turun kelapangan menyelesaikan hal tersebut,” lanjutnya.

    Jika terbukti melanggar, Pratu R akan dikenai sanksi oleh pihak Korem 143. 

    Sedangkan Serda AN akan dibawa ke Kendati untuk diterbangkan ke Palu, Sulawesi Tengah.

    “Kita gak ada ragu-ragu untuk memproses anggota yang salah. Yang dari palu besok pagi dibawa ke kendari dan dijemput personel dari korem Palu,” ujar Kasi Intel Korem.

    Tak hanya dua oknum TNI, sejmumlah warga yang terlibat aksi penganiayaan tersebut juga telah ditangkap. 

    Sebanyak enam warga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. 

    Kasi Humas Polres Muna, Ipda Baharuddin mengatakan ada sembilan warga yang diamankan setelah insiden penganiayaan. 

    Namun hingga kini baru enam warga yang ditetapkan sebagai tersangka. 

    “Setelah melalui tahapan pemeriksaan dan penyelidikan terkait insiden tersebut,  sembilan orang yang diamankan saat kejadian terdapat 6 berstatus tersangka dan 3 saksi,” ungkapnya pada Senin (1/4/2025).

    Baharuddin mengatakan, enam tersangka merupakan anak di bawah umur. 

    Sehingga, pihak kepolisian akan melakukan koordinasi lebih lanjut terkait proses hukumnya. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Tak Terima Ditegur Knalpot Brong, Warga Serang Polisi di Muna Barat Sulawesi Tenggara, dan Polisi Tetapkan Enam Warga Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Personel Polisi di Muna Barat

    (Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami, TribunnewsSultra/Laode Ari)

  • Pengakuan Pegawai Hotel di Gorontalo Curi Harta WNA Saat Libur Lebaran, Kerugian Capai Jutaan Rupiah – Halaman all

    Pengakuan Pegawai Hotel di Gorontalo Curi Harta WNA Saat Libur Lebaran, Kerugian Capai Jutaan Rupiah – Halaman all

    RH (19), seorang pegawai hotel di Kecamatan Kota Timur, Gorontalo, mengaku mencuri harta seorang WNA saat libur Lebaran 2025

    Tayang: Rabu, 2 April 2025 10:28 WIB

    Kolase Tribun Jabar

    GARIS POLISI – RH (19), seorang pegawai hotel di Kecamatan Kota Timur, Gorontalo, mengaku mencuri harta seorang WNA saat libur Lebaran 2025. Insiden itu membuat korban menderita kerugian mencapai jutaan rupiah. 

    TRIBUNNEWS.COM, GORONTALO – RH (19), seorang pegawai hotel di Kecamatan Kota Timur, Gorontalo, mengaku mencuri harta seorang WNA saat libur Lebaran 2025. Insiden itu membuat korban menderita kerugian mencapai jutaan rupiah.

    Aparat Polresta Gorontalo Kota menangkap RH kurang dari 24 jam setelah seorang WNA asal Ukraina melaporkan kehilangan.

    Menurut pengakuan RH, dia mencuri harta kekayaan WNA Ukraina yang ditaruh di dalam brankas.

    “Pelaku mengaku mengambil uang di dalam brankas,” kata Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza.

    RH mengaku membobol brankas menggunakan kunci duplikat.

    “Menggunakan kunci duplikat,” ungkap AKP Akmal.

    Insiden pencurian itu terjadi di salah satu hotel pada Selasa (1/4/2025) sekitar pukul 12.00 WITA.

    MATA UANG ASING (TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN)

    WNA Ukraina mengaku mengalami kerugian berupa tiga lembar pecahan 100 dolar Amerika, Satu lembar pecahan 200 lira Turki, satu lembar pecahan 100 lira Turki.

    Adapula satu lembar pecahan 50 lira Turki, satu lembar pecahan 5 dirham Arab Saudi.

    Jika dikonversi ke rupiah, total kerugian korban mencapai Rp6.624.000.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini