Category: Tribunnews.com Regional

  • Pasangan Lansia di Depok Kehilangan Emas Batangan 250 Gram, Rumah Ditinggal Saat Salat Idulfitri – Halaman all

    Pasangan Lansia di Depok Kehilangan Emas Batangan 250 Gram, Rumah Ditinggal Saat Salat Idulfitri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, DEPOK- Alimin Halik (74), warga Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, pesimis emas batangan seberat 250 gram miliknya yang hilang bisa kembali.

    Emas tersebut dicuri maling dari rumahnya saat dia dan istrinya Salat Idulfitri pada Senin (31/3/2025).

    Halik sudah membuat laporan polisi (LP) ke Polsek Cimanggis. Ia berharap agar pihak kepolisian segera menangkap para pelaku.

    “Sudah lapor, harapannya ya polisi tangkap pelakunya, kalau emasnya kembali kan sulit,” kata Halik saat ditemui di kediamannya, Rabu (2/4/2025).

    Halik menjelaskan, saat kejadian, ia bersama istrinya sedang meninggalkan rumah melaksanakan Salat Id.

    Sepulangnya Salat Id, Halik terkejut kondisi rumahnya sudah dalam keadaan berantakan.

    Padahal, sebelum meninggalkan rumah, Halik memastikan semua pintu sudah terkunci.

    “Diacak-acak dua kamar, yang diambil emas 250 gram. Sekarang harga emas Rp 1,9 juta, kalau diuangkan sekitar 475 jutaan,” sambungnya.

    Menurut Halik, kawanan pencuri yang membobol rumahnya berjumlah empat orang menggunakan dua sepeda motor.

    Mereka masuk ke rumah Halik melalui pintu belakang dengan cara membobol kunci.

    “Pelaku empat orang dua motor, motornya Beat,” ujarnya.

    Sementara itu, Kapolsek Cimanggis, Kompol Tatang Targana menjelaskan, korban telah membuat laporan polisi (LP).

    Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan kasus pencurian tersebut.

    “Sudah buat LP, masih dilidik,” kata Tatang dengan singkat

    Penulis: M. Rifqi Ibnumasy

     

  • Ditolong Bus, Istri yang Tertinggal di Rest Area Saat Mudik ke Boyolali Berhasil Susul Suami – Halaman all

    Ditolong Bus, Istri yang Tertinggal di Rest Area Saat Mudik ke Boyolali Berhasil Susul Suami – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM –  Seorang pemudik asal Tangerang, Banten bernama Cucu Muslikhah sempat tertinggal suami saat mudik ke Boyolali, Jawa Tengah.

    Kejadian tersebut bermula saat Cucu bersama keluarganya menggunakan mobil hendak mudik.

    Cucu dan suami serta kedua anaknya memulai perjalanan dengan singgah terlebih dahulu di rumah orangtua di Purwakarta, kemudian berbuka puasa di Tegal.

    Semuanya berjalan lancar hingga malam hari, saat mereka melanjutkan perjalanan melewati wilayah Batang, Jawa Tengah.

    Setelah menempuh jarak cukup jauh, mereka memutuskan berhenti di sebuah rest area mengisi bahan bakar.

    Cucu, yang biasanya duduk di kursi depan, kali ini berada di belakang karena anak bungsunya lebih dulu duduk di depan dan tertidur.

    Saat suaminya turun terlebih dahulu ke toilet, Cucu awalnya enggan ikut, namun kemudian berubah pikiran dan buru-buru turun menyusul.

    “Aku yakin suami melihat aku keluar, makanya aku santai saja,” kenang Cucu, saat menceritakan kejadian itu beberapa hari setelah insiden, pada Rabu (2/4/2025).

    Suaminya, setelah selesai dari toilet dan mengisi bahan bakar, langsung kembali ke mobil dan tanpa sadar, melanjutkan perjalanan tanpa sang istri.

    Karena suasana di dalam mobil gelap dan anak-anak tertidur, ia tidak menyadari ada yang berbeda.

    Sadar tertinggal

    Sementara itu, Cucu keluar dari toilet dan mendapati mobil mereka sudah tak terlihat di mana pun.

    Dalam kondisi hujan, ia mondar-mandir di sekitar rest area, memastikan apakah mobil hanya berpindah tempat parkir. Namun setelah yakin mobilnya benar-benar hilang, ia langsung menelepon sang suami.

    Suaminya kemudian panik dan menangis mengetahui istrinya tertinggal.

    Namun Cucu tetap berusaha tenang. Ia meminta suaminya tidak kembali karena terlalu jauh.

    “Aku bilang, ‘tidak apa-apa bapak, bapak berhenti saja, kabarin titiknya, aku nyusul’,” tutur Cucu.

    Dengan penuh keberanian, ia lalu menghampiri sebuah bus yang sedang mengisi bahan bakar dan meminta bantuan.

    Beruntung, para kru bus menyambut dengan ramah. Bahkan, seorang kru menyerahkan tempat duduknya untuk Cucu, sementara dirinya rela jongkok di tengah bus demi memberi kenyamanan.

    Pertemuan haru terjadi di KM 396. Sang suami, yang masih dikuasai rasa bersalah, langsung memeluk Cucu erat-erat.

    “Suami panik dan menangis, dia sangat menyesal tidak mengecek lebih detail, walau sepenuhnya bukan salahnya,” ujar Cucu.

    Setelah delapan tahun mudik bersama dengan mobil pribadi, ini adalah pertama kalinya mereka mengalami kejadian seunik ini.

    “Sejauh ini perjalanan mudik kami tidak pernah ada hal nyeleneh seperti ini, hahaha,” ucapnya sambil tertawa mengenang momen tak terlupakan itu.

     

  • Pembunuh Perempuan yang Jasadnya Membusuk di Cimahi Ditangkap di SPBU, Pelaku Warga Depok – Halaman all

    Pembunuh Perempuan yang Jasadnya Membusuk di Cimahi Ditangkap di SPBU, Pelaku Warga Depok – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, CIMAHI –  Polisi menangkap pelaku pembunuhan Wahidah Rohmah (46), warga Lembang yang jasadnya ditemukan  membusuk di dalam kamar kontrakan korban di Cimahi, Jawa Barat.

    Pelaku diketahui berinisial SF (40), warga Kota Depok.

    “Kita amankan pelaku di SPBU Citatah Kabupaten Bandung Barat (KBB),” kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Rabu (2/4/2025).

    Tri mengungkapkan, pembunuhan sadis yang dilakukan SF terungkap pada 16 Maret 2025. 

    Jasad Wahidah ditemukan oleh sang anak dalam keadaan mengenaskan dengan kondisi telanjang hingga sebuah gunting masih menancap di bagian leher.

    “Yang menemukan keluarga korban, dalam posisi telanjang, ada beberapa luka lebam, kemudian ada gunting yang masih menancap di leher, mulut masih tersumpal handuk,” ungkapnya.

    Polisi memeriksa 10 saksi dan melakukan rangkaian penyelidikan hingga mendapatkan petunjuk yang mengarah kepada tersangka SF.

    Polisi membutuhkan waktu lebih lama menangkap SF karena kerap berpindah-pindah tempat.

    “Kita dapat petunjuk dari alat komunikasi korban, kita kejar, namun pelaku terus berpindah-pindah dari Depok ke Cimahi dan berputar-putar. Alhamdulillah 29 Maret (2025) berhasil kita amankan,” jelasnya.

    Dari pemeriksaan polisi, SF tega melakukan perbuatan keji tersebut karena ingin menguasai harta korban. 

    Polisi pun mengamankan sejumlah perhiasan korban berupa anting-anting hingga kalung dari pelaku.

    Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa palu yang diduga kuat sebagai salah satu alat yang digunakan SF untuk mengahabisi nyawa korban.

    “Motifnya seperti itu, kita masih terus kembangkan, tidak menutup kemungkinan kita mendapatkan petunjuk lain,” ujar Tri.

    SF dijerat dengan Pasal 339 atau Pasal 338 atau Pasal 365 ayat (2) ke (4) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. 

    Penulis: Rahmat Kurniawan

  • Juwita Diduga Dirudapaksa, Keluarga Korban Minta Dilakukan Tes DNA Temuan Sperma di Rahim Korban – Halaman all

    Juwita Diduga Dirudapaksa, Keluarga Korban Minta Dilakukan Tes DNA Temuan Sperma di Rahim Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BANJARBARU –  Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Juwita yang dikomandoi Muhamad Pazri dan sejumlah advokad lain meminta agar ada pemeriksaan sperma yang dilakukan di rahim Juwita.

    Pazri mengatakan keluarga korban meminta dilakukan tes DNA terhadap sperma yang ditemukan tersebut. 

    Diketahui, Juwita diduga dibunuh oleh pacarnya,  oknum TNI AL Balikpapan Kelasi Satu J alias Jumran. 

    “Pasalnya berdasarkan keterangan dari dokter forensik, sperma tersebut diketahui memiliki volume yang besar. Hal ini memunculkan pertanyaan tentang asal-usul sperma tersebut, sehingga pihak keluarga mengusulkan untuk melakukan tes DNA guna memastikan pemilik sperma tersebut,” ujarnya. 

    Ia mengatakan Tes DNA ini dianggap penting guna memperjelas siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa ini. 

    “Namun, tes DNA yang dimaksud memerlukan fasilitas forensik yang lebih lengkap, yang saat ini tidak tersedia di Kalimantan Selatan, oleh karena itu, kuasa hukum mengusulkan agar tes DNA tersebut dilakukan di luar daerah, seperti di Surabaya atau Jakarta, untuk memastikan hasil yang lebih akurat dan tuntas,” jelasnya. 

    Pihak kuasa hukum berharap agar penyidik dapat melakukan penyidikan yang lebih komprehensif ke depannya, dengan fokus pada beberapa petunjuk baru yang diberikan oleh keluarga korban.

    “Salah satu usulan yang disampaikan oleh kuasa hukum adalah untuk memeriksa kembali rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,” ujar Pazri. 

    Pazri mengatakan hal ini termasuk CCTV yang mencatat rute perjalanan korban, tempat menitipkan motor dan kondisi tempat kejadian perkara (TKP). 

    “Kami menilai bahwa pengecekan ini penting untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai kronologi kejadian,” terangnya. 

    Ia pun berharap langkah-langkah ini dapat membantu mempercepat proses penyidikan dan membawa kejelasan lebih lanjut dalam mengungkap fakta-fakta di balik kasus ini. 

    “Hasil hasil otopsi yang dipaparkan kakak ipar korban kasus ini adalah pembunuhan. Otopsi itu kan intinya adalah untuk kepentingan penyidikan ternyata pada saat berhadapan dengan dokter forensik itu kakak ipar korbannya sempat merekam pembicaraan dari dokter forensik yang menjelaskan yang pada intinya kesimpulan dari dokter adalah pembunuhan,” ujarnya. 

    Ia mengatakan jadi Kesimpulan otopsinya adalah pembunuhan,  yang kedua hasil otopsinya itu lagi adanya memar lebam di kemaluan korban, dugaan kita juga sebelum dia dibunuh.

    Oknum TNI diduga rudapaksa korban

     Muhamad Pazri mengatakan pelaku sempat merudapaksa korban sebanyak dua kali sebelum menghabisi nyawa korban.

    “Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan,” katanya.

    Ia menyebutkan peristiwa pertama terjadi pada rentan waktu 25-30 Desember 2024, peristiwa kedua terjadi pada 22 Maret 2025 tepat pada hari jasad korban ditemukan.

    “Pada September 2024, korban dan pelaku berkenalan lewat media sosial, kemudian komunikasi, lalu tukaran nomor telepon, hingga akhirnya pada rentan waktu 25-30 Desember pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru,” jelasnya.

    Ia mengatakan pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel karena kelelahan setelah kegiatan, kemudian korban tanpa menaruh curiga bersedia memesankan kamar penginapan di salah satu hotel di Banjarbaru.

    “Setelah itu, pelaku menyuruh korban menunggu, setelah datang pada hari itu, pelaku membawa korban masuk ke dalam kamar dan mendorong ke tempat tidur, pelaku sempat memiting korban sebelum merudapaksa di dalam kamar tersebut,” ujarnya.

    Ia mengatakan semua kejadian ini diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025, korban menunjukkan bukti video pendek, bahkan ada beberapa foto,” tuturnya. 

    “Bukti di dalam video yang berdurasi sekitar 5 detik itu, korban merekam pelaku sedang mengenakan celana dan baju setelah melakukan aksinya, saat itu korban ketakutan sehingga rekaman video itu bergetar,” ujarnya.

    Terkait dugaan rudapaksa tersebit, pihak Denpomal Banjarmasin belum bersedia memberikan keterangan resmi kepada awak media. Namun, terduga pelaku J ini yang sebelumnya berdinas di Lanal Balikpapan sudah diserahkan Denpomal Balikpapan kepada Denpomal Banjarmasin untuk ditahan pada Jumat, (28/03/2025) malam.

     

     

     

    (Penulis: Stanislaus Sene) 

     

    dan

    Fakta Baru Kasus Pembunuhan Juwita Jurnalis Banjarbaru, Kuasa Hukum: Ada Dugaan Kekerasan Seksual

     

  • Angkut Penumpang Saat Libur Lebaran di Puncak, Sopir Angkot Ini Mengaku Tidak Terima Uang Kompensasi – Halaman all

    Angkut Penumpang Saat Libur Lebaran di Puncak, Sopir Angkot Ini Mengaku Tidak Terima Uang Kompensasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BOGOR – Dadang, seorang sopir angkot tetap beroperasi selama libur lebaran 2025 di jalur Puncak Bogor, Jawa Barat.

    Dadang mengaku tidak menerima uang kompensasi Rp1,5 juta sebagai pengganti pemasukan selama tidak beroperasi saat hari Lebaran 2025.

    Dadang awalnya mengaku hanya membawa penumpang carteran atau sewa.

    “Ke Pasar Cisarua, ziarah ke belakang pasar, (nganter) tetangga,” ujarnya kepada wartawan di Simpang Gadog, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Rabu (2/4/2025).

    Di samping itu, salah satu alasanya tetap beroperasi yaitu karena tidak mendapat kompensasi pengganti libur operasional tersebut.

    Ia mengaku tidak menerima kompensasi karena tidak mengetahui prosedur untuk mendapatkannya.

    “Kalau seumpamanya yang dapet kebagian. (Saya) Engga, pengen dapet tapi kan engga tau peraturannya,” katanya.

    Antisipasi macet

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil kebijakan meniadakan angkutan kota (Angkot) selama libur lebaran 2025 di jalur Puncak Bogor.

    Hal itu dilakukan guna mengantisipasi kemacetan di jalur Puncak Bogor dengan meliburkan operasional angkot.

    Sebagai penggantinya, para sopir angkot diberikan kompensasi senilai Rp1,5 juta untuk menggantikan penghasilannya selama tidak beroperasi.

    Namun rupanya hal tersebut tak berjalan mulus, pasalnya masih terdapat angkot yang terpantau beroperasi di jalur Puncak Bogor.

    Meski jumlahnya bisa dibilang sedikit, namun kebijakan tersebut nampaknya dikangkangi oleh oknum sopir angkot.

     

     

    Penulis: Muamarrudin Irfani

  • Ibu Hamil yang Hendak Melahirkan Terjebak One Way Puncak Bogor, Akhirnya Diantar Polisi ke Klinik – Halaman all

    Ibu Hamil yang Hendak Melahirkan Terjebak One Way Puncak Bogor, Akhirnya Diantar Polisi ke Klinik – Halaman all

    Polisi memberikan pengawalan kepada ibu hamil yang sempat terjebak macet one way di Puncak Bogor. Ibu hamil tersebut diantarkan ke klinik

    Tayang: Kamis, 3 April 2025 01:22 WIB

    Dok Satlantas Polres Bogor

    WANITA HAMIL- Seorang ibu hamil yang menumpangi Honda Jazz bernomor polisi B 1260 EKZ terjebak arus one way di jalur Puncak Bogor saat libur lebaran 2025, Rabu (2/4/2025). 

    TRIBUNNEWS.COM, BOGOR – Seorang ibu hamil yang menumpangi Honda Jazz bernomor polisi B 1260 EKZ terjebak arus one way di jalur Puncak Bogor saat libur lebaran 2025, Rabu (2/4/2025).

    Ibu hamil tersebut akan melahirkan. Dalam situasi yang darurat tersebut, lalu lintas di jalur Puncak Bogor sedang diberlakukan one way arah atas.

    Beruntung, anggota kepolisian dari satuan Brimob dan Satlantas Polres Bogor sigap membukakan jalan.

    Bahkan kendaraan yang ditumpangi oleh wanita hamil tersebut mendapat pengawalan hingga ke klinik dengan cepat.

    Pengawalan dilakukan dari Simpang Pasar Cisarua hingga ke klinik yang berada di Jalan Raya Hankam, Desa Leuwimalang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

    Kasatlantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama Ganda Permana mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.40 WIB, Rabu (2/4/2025).

    “Anggota merespon dengan cepat dengan melakukan pengawalan menuju lokasi persalinan. Karena lokasi tersebut berada di jalur bawah dan situasi ibu tersebut sedang darurat, maka pengawalan tetap dilaksanakan dan melakukan kordinasi di setiap titik penjagaan Personel Sat Lantas Polres Bogor agar perjalanan menuju lokasi persalinan berjalan dengan aman dan lancar,” ujarnya, Rabu (2/4/2025).

    Penulis: Muamarrudin Irfani

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Juwita Diduga Dirudapaksa, Keluarga Korban Minta Dilakukan Tes DNA Temuan Sperma di Rahim Korban – Halaman all

    Video 5 Detik Ungkap Dugaan Rudapaksa, Tangan Juwita Bergetar Ketakutan Rekam Kelasi Satu J – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebuah video berdurasi lima detik yang diam-diam direkam oleh Juwita (23), jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menjadi bukti kunci dalam kasus dugaan rudapaksa sebelum korban diduga dibunuh oleh Kelasi Satu (Kls) Jumran alias J (23), anggota TNI AL Lanal Balikpapan.

    Kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Pazri, mengungkapkan bahwa dalam video tersebut, terlihat pelaku dalam keadaan mengenakan celana dan baju usai diduga melakukan aksi kekerasan seksual terhadap korban.

    Rekaman itu dibuat secara diam-diam oleh Juwita, yang tampak ketakutan hingga membuat video tersebut bergetar.

    “Korban sempat merekam kejadian itu sebagai bukti. Dari keterangan keluarga, video ini menunjukkan bahwa pelaku baru saja melakukan aksinya,” kata Pazri, Rabu (2/4/2025), dikutip dari BanjarmasinPost.co.id.

    Bukti video ini menjadi bagian dari rangkaian alat bukti yang menguatkan dugaan rudapaksa yang dialami korban sebelum akhirnya ditemukan tewas pada 22 Maret 2025.

    Berdasarkan keterangan keluarga, Juwita mengalami rudapaksa sebanyak dua kali oleh pelaku.

    Peristiwa pertama terjadi pada rentang waktu 25-30 Desember 2024, sementara insiden kedua bertepatan dengan hari penemuan jasad korban.

    “Pelaku menyuruh korban memesankan kamar hotel di Banjarbaru, kemudian datang dan memaksa masuk. Pelaku lalu mendorong korban ke tempat tidur dan merudapaksanya,” ungkap Pazri.

    Kejadian ini sempat diceritakan Juwita kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025.

    Selain video lima detik, korban juga memiliki sejumlah foto sebagai bukti.

    Hasil autopsi terhadap jasad Juwita menemukan adanya sperma dalam rahim korban.

    Pihak keluarga pun meminta tes DNA guna memastikan identitas pemilik sperma tersebut.

    “Kami mendesak agar dilakukan tes DNA untuk mengetahui siapa pemilik sperma, karena ini menyangkut kejelasan hukum,” ujar Pazri.

    Karena keterbatasan fasilitas forensik di Kalimantan Selatan, kuasa hukum mengusulkan agar tes DNA dilakukan di luar daerah.

    Seperti di Surabaya atau Jakarta, untuk mendapatkan hasil yang lebih akurat.

    Hingga saat ini, pihak Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Banjarmasin masih melakukan penyidikan. 

    J telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah mengakui perbuatannya.

    Namun, pihak Denpom Lanal Banjarmasin belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan rudapaksa tersebut.

    Kasus ini bermula saat jasad Juwita ditemukan di tepi jalan arah Kiram dari akses Jalan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025) pukul 14.57 WITA.

    Sebelumnya, korban diketahui memiliki hubungan dengan tersangka dan telah bertunangan, dengan rencana pernikahan pada Mei 2025.

    Namun, bukti-bukti yang terungkap, termasuk video lima detik yang direkam korban secara diam-diam, mengindikasikan adanya tindak kekerasan sebelum pembunuhan.

    Keluarga korban kini terus menuntut keadilan dan transparansi dalam penyelidikan kasus ini.

    Pusat Ancam Pecat

    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, menegaskan pihaknya tak ragu memecat prajuritnya jika terbukti melakukan pembunuhan terhadap jurnalis media online di Banjarbaru, Kalimantan Selatan Bernama Juwita.

    Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi menjelaskan kasus penganiayaan yang dilakukan prajuritnya atas dasar yang sama yakni karena persoalan knalpot bising di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/1/2024). (Tribunnews.com/ Abdi)

    Adapun, Juwita diduga dibunuh oleh kekasihnya yang merupakan oknum anggota TNI tersebut.

    Perintah itu, kata Kristomei, juga datang dari Panglima TNI, Agus Subiyanto, yang meminta agar prajurit itu dihukum seberat-beratnya jika terbukti bersalah.

    “Kalau bersalah, perintah dari Panglima ya hukum seberat-beratnya kalau dia memang melakukan pembunuhan bisa sampai dipecat dikeluarkan dari TNI,” kata Kapuspen ditemui di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (1/4/2025), dilansir Kompas.com.

    Kristomei pun menekankan, Panglima TNI tidak akan pandang bulu terhadap prajuritnya yang melakukan pelanggaran hukum.

    “Toh, yang jadi tentara banyak hari ini, kalau hanya mengeluarkan satu dua orang prajurit yang nakal itu ya enggak ada masalah,” tuturnya.

    Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani polisi militer angkatan laut (POMAL) Lanal Balikpapan dan kepolisian setempat. 

    Menurut Kristomei, kasus itu sedang dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

    “Panglima TNI sudah sepenuhnya memerintahkan penyelidikan dan penyidikan, artinya nanti POMAL akan bekerja sama dengan Polres di sana untuk menyelidiki dan menyidik,” ungkap Kristomei.

    Pelaku Sudah Rencanakan Pembunuhan
    Sejauh ini, kasus pembunuhan Juwita, seorang jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, semakin menemui titik terang. 

    Apalagi, Kelasi Satu J, seorang anggota TNI AL dari Lanal Balikpapan juga telah mengakui perbuatannya dalam kasus ini.

    Bahkan, kuat dugaan bahwa pembunuhan tersebut dilakukan dengan perencanaan matang.

    “Tadi kami sama-sama mendengar, baik dari keluarga dan kami tim kuasa hukum bahwa yang dituduhkan kepada terduga pelaku adalah terkait dengan pembunuhan berencana,” ujar Ketua Tim Advokasi Untuk Keadilan (AUK), M Pazri kepada awak media, dikutip dari TribunBanjarbaru.com.

    Dugaan kuat mengarah ke pembunuhan berencana tersebut diketahui dari beberapa indikasi.

     Hal ini terlihat dari persiapan sebelum melaksanakan pembunuhan.

    “Berencananya dari mau berangkat, beli tiket dengan nama orang lain, KTP dihancur-hancur dan sebagainya,” terang Pazri.

    Pazri juga membeberkan bahwa korban Juwita diduga dieksekusi atau dihabisi oleh terduga pelaku di dalam mobil.

    “Ada sewa mobil, dan dalam mobil eksekusinya,” ungkapnya.

    Dalam kasus ini, Polres Banjarbaru telah memeriksa lima saksi terkait kasus tersebut.

    Lima hari setelah kematian Juwita, Polisi Militer Angkatan Laut Lanal Balikpapan menggelar konferensi pers mengungkap bahwa pelaku utama dalam kasus ini adalah J, seorang anggota TNI AL berpangkat Kelasi Satu yang diketahui merupakan kekasih korban.

    Keluarga Juwita kini menuntut keadilan dan berharap pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Fakta Baru Kasus Pembunuhan Juwita Jurnalis Banjarbaru, Kuasa Hukum: Ada Dugaan Kekerasan Seksual

    (Tribunnews.com/Chrysnha) (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sene)

  • Polisi Evakuasi Anak Alami Kejang-kejang Saat Terjebak Macet di Bojong Sumedang – Halaman all

    Polisi Evakuasi Anak Alami Kejang-kejang Saat Terjebak Macet di Bojong Sumedang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG – Polres Sumedang membantu seorang anak berusia 4 tahun yang mengalami kejang-kejang di tengah kemacetan di kawasan Bojong, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

    Saat itu sang anak sedang dalam perjalanan menuju rumah sakit Pakuwon Sumedang pada Selasa (1/4/2025). 

    Kemudian anggota langsung mengevakuasi sang anak agar bisa segera sampai ke rumah sakit.

    Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Awang Munggardijaya menjelaskan bahwa pihaknya menerima permintaan bantuan dari keluarga korban saat kendaraan mereka terjebak macet di kawasan Bojong.

    “Keluarga sudah berencana membawa anak tersebut ke rumah sakit sejak pagi, karena kejang-kejang yang dialami korban sudah terjadi sejak semalam,” ucap AKP Awang, dalam keterangan Rabu (2/4/2025).

    “Namun, sekitar pukul 11.30 WIB, kendaraan pickup yang mereka tumpangi terhambat kemacetan di Bojong,” tambahnya.

    Menyadari kondisi darurat tersebut, polisi langsung bertindak cepat dengan membawa anak itu menggunakan mobil Polres Sumedang agar segera mendapat pertolongan medis.

    “Berkat koordinasi cepat, anak tersebut berhasil kami antar dengan selamat ke RS Pakuwon dan saat ini sudah mendapatkan penanganan medis,” tambahnya.

    AKP Awang juga mengimbau masyarakat untuk segera mencari pertolongan medis.

    Jika mengalami situasi darurat serupa dan tidak ragu meminta bantuan kepada pihak kepolisian.

    Anak tersebut akhirnya berhasil dibawa dengan cepat ke RS Pakuwon Sumedang untuk mendapatkan penanganan medis.
     

  • Awal Mula Jurnalis Juwita Kenal Jumran Oknum TNI AL Terduga Pembunuh, Sempat Dirudapaksa – Halaman all

    Awal Mula Jurnalis Juwita Kenal Jumran Oknum TNI AL Terduga Pembunuh, Sempat Dirudapaksa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Muncul dugaan bahwa jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Juwita (23) dirudapaksa sebelum dibunuh oleh oknum TNI AL Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Kelasi Satu Jumran alias J (23).

    Hal itu diungkapkan pihak keluarga korban saat menyampaikan awal mula terjalinnya hubungan antara Juwita dengan J.

    Kuasa hukum korban, Muhammad Pazri mengatakan bahwa berdasarkan informasi dari keluarga Juwita, J sempat merudapaksa sang wartawati sebanyak dua kali sebelum menghabisi nyawanya.

    “Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan,” kata Pazri, Rabu (2/4/2025), dilansir BanjarmasinPost.co.id.

    Hal itu disampaikan Pazri saat mendampingi keluarga korban untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Banjarmasin, pada hari ini.

    Disebutkan bahwa peristiwa rudapaksa pertama terjadi pada rentan waktu 25-30 Desember 2024.

    Kemudian peristiwa kedua terjadi pada 22 Maret 2025 tepat di hari jasad korban ditemukan.

    “Pada September 2024, korban dan pelaku berkenalan lewat media sosial, kemudian komunikasi, lalu tukaran nomor telepon, hingga akhirnya pada rentan waktu 25-30 Desember pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru,” ungkap Pazri.

    J diduga menyuruh Juwita memesan kamar hotel karena kelelahan setelah kegiatan, kemudian korban tanpa menaruh curiga bersedia memesankan kamar penginapan di salah satu hotel di Banjarbaru.

    “Setelah itu, pelaku menyuruh korban menunggu, setelah datang pada hari itu, pelaku membawa korban masuk ke dalam kamar dan mendorong ke tempat tidur, pelaku sempat memiting korban sebelum merudapaksa di dalam kamar tersebut,” beber Pazri.

    Semua kejadian ini diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025.

    Juwita juga menunjukkan bukti video pendek, bahkan ada beberapa foto.

    “Bukti di dalam video yang berdurasi sekitar 5 detik itu, korban merekam pelaku sedang mengenakan celana dan baju setelah melakukan aksinya, saat itu korban ketakutan sehingga rekaman video itu bergetar,” jelas Pazri.

    Pazri juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil autopsi, ditemukan sperma dalam rahim Juwita.

    Oleh karena itu, pihak keluarga korban meminta untuk dilakukan tes DNA terhadap sperma yang ditemukan di dalam rahim korban. 

    “Pasalnya berdasarkan keterangan dari dokter forensik, sperma tersebut diketahui memiliki volume yang besar,” ujar Pazri, Rabu, dilansir BanjarmasinPost.co.id.

    “Hal ini memunculkan pertanyaan tentang asal-usul sperma tersebut, sehingga pihak keluarga mengusulkan untuk melakukan tes DNA guna memastikan pemilik sperma tersebut,” sambungnya.

    Menurut Pazri, tes DNA ini penting dilakukan guna memperjelas siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa ini. 

    “Namun, tes DNA yang dimaksud memerlukan fasilitas forensik yang lebih lengkap, yang saat ini tidak tersedia di Kalimantan Selatan, oleh karena itu, kuasa hukum mengusulkan agar tes DNA tersebut dilakukan di luar daerah, seperti di Surabaya atau Jakarta, untuk memastikan hasil yang lebih akurat dan tuntas,” terangnya. 

    Pazri lantas berharap langkah-langkah ini bisa membantu mempercepat proses penyidikan dan membawa kejelasan lebih lanjut dalam mengungkap fakta-fakta di balik kasus ini.

    “Hasil hasil otopsi yang dipaparkan kakak ipar korban kasus ini adalah pembunuhan. Otopsi itu kan intinya adalah untuk kepentingan penyidikan ternyata pada saat berhadapan dengan dokter forensik itu kakak ipar korbannya sempat merekam pembicaraan dari dokter forensik yang menjelaskan yang pada intinya kesimpulan dari dokter adalah pembunuhan,” tutur Pazri. 

    Disebutkan juga bahwa kesimpulan dari hasil autopsi pada jasad Juwita menunjukkan bahwa korban meninggal dunia akibat tindak pidana pembunuhan.

    Terdapat juga memar lebam di kemaluan korban yang diduga muncul sebelum Juwita dibunuh.

    Di sisi lain, pihak Denpom Lanal Banjarmasin belum bersedia memberikan keterangan resmi kepada awak media tentang dugaan rudapaksa tersebut.

    Adapun, kini J telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Denpom Lanal Banjarmasin setelah mengakui perbuatannya.

    Kasus dugaan pembunuhan terhadap Juwita ini terungkap setelah jasad korban ditemukan di tepi jalan arah Kiram dari akses Jalan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025) pukul 14.57 WITA lalu.

    Sebagai informasi, Juwita merupakan kontributor media online Newsway.co.id untuk wilayah Banjarbaru-Martapura, Kalsel.

    Selain itu, terungkap juga fakta bahwa Juwita dan tersangka adakah pasangan kekasih yang ternyata sudah lamaran dan berencana melangsungkan pernikahan pada Mei 2025 mendatang.

    Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Fakta Baru Kasus Pembunuhan Juwita Jurnalis Banjarbaru, Kuasa Hukum: Ada Dugaan Kekerasan Seksual

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sene)

  • Suami Menghilang saat Perjalanan Mudik ke Ciamis Jabar, Ibu dan Anak Tertinggal di Masjid Kaum Ciawi – Halaman all

    Suami Menghilang saat Perjalanan Mudik ke Ciamis Jabar, Ibu dan Anak Tertinggal di Masjid Kaum Ciawi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang ibu bernama Dede dan anaknya  berusia 4 tahun kebingungan setelah suaminya menghilang saat perjalanan mudik ke Ciamis, Jawa Barat.

    Peristiwa ini pun viral di media sosial, ibu dan anaknya tertinggal di Masjid Kaum, Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, pada Selasa (1/4/2025) pagi.

    Dede, yang berasal dari Desa Sukamanah, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, awalnya berangkat bersama suami dan anaknya menuju Ciamis.

    Saat melewati kawasan Gentong, mereka sempat beristirahat dan menginap di Masjid Kaum, Ciawi.

    Kemudian, pada pukul 06.00 WIB, Dede terbangun dan mendapati suaminya sudah tidak ada.

    Beruntung, anggota Polres Tasikmalaya Kota yang sedang berpatroli di wilayah Kadipaten menemukan Dede bersama anaknya.

    Menanggapi kejadian ini, Kepala Pos Terpadu Ampera, AKP Asep Saefulloh, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung bergerak setelah mendapatkan laporan.

    “Kami menerima informasi bahwa ada seorang ibu bersama bayinya yang ditinggalkan di Masjid Kaum Ciawi. Setelah itu, kami segera mendatangi lokasi dan menemui ibu tersebut yang tengah kebingungan mencari suaminya,” ujar AKP Asep kepada wartawan dikutip dari WartaKotalive, Rabu (2/4/2025).

    AKP Asep menjelaskan, Dede awalnya bertanya kepada anggota kepolisian mengenai lokasi polsek terdekat.

    Kebetulan, anggota yang sedang patroli kemudian membawanya ke Pos Terpadu Ampera untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.

    “Ibu ini berangkat dari Pangalengan dengan tujuan mudik ke Ciamis. Karena situasinya cukup memprihatinkan, kami segera mengambil inisiatif untuk membantunya,” jelasnya.

    Polres Tasikmalaya Kota pun memberikan bantuan kemanusiaan dengan menyediakan makanan untuk Dede yang belum sempat makan, serta susu bagi bayinya.

    Pihak kepolisian juga membantu memfasilitasi kepulangannya ke rumah di Pangalengan dengan menggunakan jasa travel.

    “Kami memutuskan untuk membawanya kembali ke Pangalengan karena ibu ini tidak mengetahui alamat rumah suaminya di Ciamis,” lanjut AKP Asep.

    Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan indikasi adanya konflik rumah tangga sebelum kejadian.

    “Saat kami tanyakan, ibu ini mengatakan tidak ada percekcokan dengan suaminya sebelum berangkat dari Pangalengan. Mereka berangkat dalam keadaan baik-baik saja,” tambahnya.

    Pihak kepolisian masih mendalami motif di balik kejadian tersebut serta berusaha mencari keberadaan suami Dede untuk memastikan penyebab pasti peristiwa yang menimpanya.