Category: Tribunnews.com Regional

  • 5 Fakta Kecelakaan Maut Bus ALS Tujuan Medan–Jakarta di Padang Panjang – Halaman all

    5 Fakta Kecelakaan Maut Bus ALS Tujuan Medan–Jakarta di Padang Panjang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PADANG – Kecelakaan maut melibatkan Bus ALS Medan–Jakarta dengan nomor polisi B 7152 FGA terjadi di turunan Terminal Busur, Kota Padang Panjang, pada Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 08.15 WIB. 

    Sebanyak belasan penumpang tewas dalam insiden tersebut, sementara 23 lainnya mengalami luka-luka. Kecelakaan yang menghebohkan ini diduga disebabkan oleh rem blong, meskipun penyelidikan masih berlangsung. 

    Polisi telah mengamankan sopir dan kernet bus yang kini tengah menjalani perawatan medis, sementara Posko DVI didirikan untuk memfasilitasi identifikasi korban. 

    Berikut ini lima fakta kecelakaan bus ALS di Padang Panjang:

    Lima Fakta Kecelakaan Tragis di Padang Panjang
    Kronologi

    Insiden kecelakaan itu berawal pada saat bus berangkat dari Medan, Sumatera Utara menuju ke Bekasi, Jawa Barat.

    Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengatakan kecelakaan ini terjadi, Selasa  sekitar pukul 08.15 WIB, ketika itu bus datang dari Medan menuju Kota Padang yang selanjutnya berakhir dengan tujuan Bekasi.

    “Sesampai di turunan Terminal Busur, bus hilang kendali dan menabrak pagar rumah warga lalu terbalik,” ujarnya pada Selasa (6/5/2025).

    BUS ALS – Proses evakuasi korban dari kecelakaan bus Antar Lintas Sumatera di Kelurahan Bukit Surungan, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Selasa (6/5/2025) pagi. (Muhammad Iqbal/TribunPadang)

    Penyebab

    Dugaan awal penyebab kecelakaan adalah rem long.

    Namun, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan. Upaya mengetahui penyebab kecelakaan itu dilakukan dengan cara meminta keterangan sopir dan kernet.

    Selain itu, aparat Polda Sumatera Barat dan Tim Traffic Accident Analysis Polda Sumatera Barat melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

    “Kami masih melakukan olah TKP,” ujarnya.

    Identitas Korban

    Bus ALS Medan-Jakarta membawa 35 penumpang. Sebanyak 12 orang di antaranya tewas.

    Pasca kejadian, korban dibawa ke Kota Padang Panjang, yatu RS Yarsi dan RSUD Padang Panjang.

    Korban meninggal terdiri dari lima laki-laki, termasuk satu anak-anak, dan enam perempuan, juga termasuk satu anak-anak.

    Sebanyak 23 penumpang mengalami luka-luka dalam kecelakaan Bus ALS rute Medan–Jakarta di Padang Panjang, Sumatera Barat. Para korban saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Padangpanjang dan RS Yarsi Padangpanjang.

    Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Padangpanjang, Iptu Jamalluddin, menyampaikan bahwa lima awak bus turut menjadi korban luka. Mereka adalah tiga sopir—Muhammad Seu Sibuan (50), Zulhanuar (44), dan Ronal Maunurun (50)—serta dua kernet, Feri Sanan (32) dan Putra Irwandi (34).

    Daftar penumpang yang dirawat di RSUD Padangpanjang antara lain:

    Fitri Lia Lestari

    M. Alby Nurosyid

    Fahrudin Tanjung

    Ikbal Farabi

    Arkanalgazali

    Dan beberapa lainnya

    Sementara itu, lima korban lainnya dirawat di RS Yarsi Padangpanjang, yakni:

    Mario Rensus Parhusip

    Siti Rahaayu

    Ratna Lubis

    Desmon Lumban Gaol

    Fadillah

    Sopir dan Kernet Diamankan

    Polisi telah mengamankan sopir dan kernet bus ALS (Antar Lintas Sumatera) yang mengalami kecelakaan tunggal. 

    Sopir dan kernet bus saat ini masih harus menjalani perawatan medis.

    Mereka akan dites urine.

    Posko DVI 

    Polda Sumbar mendirikan Posko DVI Laka Maut Bus ALS di RSUD Padang Panjang. Identifikasi korban dilakukan di RSUD Kota Padang Panjang.

    Polisi menyiapkan tim trauma healing untuk memberikan pelayanan kepada korban pada anak-anak dan keluarga.

    Hal ini, karena masih ada anak mencari orang tuanya dilakukan oleh psikolog Polwan dan psikologi RSUD Padang Panjang.

    Tragedi kecelakaan bus ALS di Padang Panjang meninggalkan duka mendalam, dengan 11 korban tewas. Pihak berwenang terus menyelidiki penyebab insiden ini, sementara bantuan dan dukungan diberikan kepada keluarga korban.

  • Viral Atlet Binaraga Malang Makan Ayam Tiren, Pengakuan Pelatih: Belum Ada Bantuan Anggaran – Halaman all

    Viral Atlet Binaraga Malang Makan Ayam Tiren, Pengakuan Pelatih: Belum Ada Bantuan Anggaran – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Malang – Atlet binaraga asal Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang dipersiapkan untuk Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2025 menghadapi situasi yang memprihatinkan.

    Sejak Agustus 2024 hingga Mei 2025, mereka berlatih tanpa dukungan anggaran dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pemkab Malang.

    Akibatnya, para atlet terpaksa mengonsumsi makanan seadanya, termasuk ayam tiren, yang berisiko terkontaminasi bakteri.

    Video ketika para atlet binaraga ini mengolah ayam tiren tersebut viral lewat media sosial.

    Pengakuan Pelatih

    Indra Khusnul, pelatih atlet binaraga, mengungkapkan bahwa mereka tidak memiliki pilihan lain karena belum ada bantuan anggaran dari pemerintah.

    “Kami cuma dijanjikan saja oleh Dispora,” ujarnya kepada SURYAMALANG.COM pada Minggu, 4 Februari 2025.

    Indra menjelaskan bahwa para atlet yang berjumlah 12 orang ini telah berjuang keras untuk mengharumkan nama Kabupaten Malang setelah sebelumnya meraih juara umum di Porprov di Situbondo dan Sidoarjo.

    Untuk menunjang stamina, biayanya tidak sedikit, minimal Rp 6,5 juta per bulan per orang.

    Rinciannya, makan Rp 100 ribu per hari per orang, suplemen Rp 3 juta per orang per bulan, dan multivitamin Rp 2 juta per orang per 10 minggu.

    “Namun, selama ini sebisanya sendiri, karena belum ada bantuan. Padahal, atlet kami itu masih pelajar semua, mulai SMP, SMA dan kuliah,” tuturnya.

    Menurut Indra, biaya tersebut mencakup makanan, suplemen, dan multivitamin.

    Namun, karena tidak ada dukungan, mereka terpaksa membeli ayam tiren dari peternakan.

    “Rata-rata kami beli tiga saks ayam mati dan memasaknya sendiri,” ungkapnya.

    Mereka memilih ayam yang belum berbau dan mengolahnya untuk memenuhi kebutuhan gizi.

    Tanggapan Dinas Pemuda dan Olahraga

    Dr. M. Hidayat, Kadis Pemuda dan Olahraga Dispora Pemkab Malang, mengaku kaget mendengar kabar tersebut.

    “Seingat saya, anggarannya sudah cair. Coba dicek,” ujarnya.

    Menurutnya, usulan dana telah disampaikan melalui KONI dan seharusnya sudah ditransfer kepada atlet.

    Kabar mengenai atlet yang mengonsumsi ayam tiren ini memicu reaksi keras dari masyarakat.

    Achmad Kusairi, koordinator LSM Pro Desa, menyatakan bahwa situasi ini memalukan.

    “Masa punya atlet hebat sampai ditelantarkan? Anggota dewan harusnya malu,” tegasnya.

    Ia menyoroti perbedaan antara anggaran yang dikeluarkan untuk rapat dewan dan kebutuhan dasar atlet.

    (SuryaMalang.com/Imam Taufiq)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Beda Nasib GRIB Jaya: Di Jawa Tengah Diakui, di Bali Ditolak Mentah-Mentah oleh Pecalang – Halaman all

    Beda Nasib GRIB Jaya: Di Jawa Tengah Diakui, di Bali Ditolak Mentah-Mentah oleh Pecalang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG – Pernahkah kamu bayangkan sebuah ormas yang baru berdiri di satu provinsi, tiba-tiba mendapat penolakan keras dari komunitas adat di provinsi lain? 

    Itulah yang terjadi dengan GRIB Jaya, yang baru saja resmi beroperasi di Jawa Tengah sejak April 2025, namun langsung dibayang-bayangi kontroversi. 

    Di Bali, pecalang—petugas keamanan adat—tak terima begitu saja dengan kehadiran ormas ini, dan mereka bersikeras bahwa Bali sudah punya sistem sendiri untuk menjaga keamanan dan tatanan adat. 

    Apa yang membuat mereka begitu khawatir? Apa yang sebenarnya sedang dipertaruhkan di sini? Temukan jawabannya!

    Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, ormas yang dibina oleh tokoh kontroversial Hercules, kini menyebar ke seluruh Indonesia, termasuk di Jawa Tengah. 

    Setelah resmi terdaftar secara legal sejak April 2025, GRIB Jaya kini telah memenuhi persyaratan administratif dan telah beroperasi di seluruh kota dan kabupaten di provinsi tersebut.

    Namun, meskipun tidak ada penolakan di Jawa Tengah, keberadaan mereka justru menuai perlawanan keras di Bali.

    Kepala Kesbangpol Jawa Tengah, Haerudin, mengungkapkan bahwa GRIB Jaya sudah terdaftar dengan sah sesuai prosedur yang berlaku. 

    “Sudah sesuai prosedur,” ujarnya pada Selasa (6/3/2025). 

    Haerudin juga menegaskan bahwa ormas ini diharapkan untuk menjaga ketertiban, mencerdaskan masyarakat, dan melindungi kehidupan bangsa.

    “Harus tunduk pada ADRT dan hukum,” imbuhnya.

    Penolakan Grib Jaya Oleh Pecalang di Bali 

    Namun, situasi berbeda terjadi di Bali. Kehadiran GRIB Jaya di Pulau Dewata menuai penolakan tegas dari pecalang, yang merupakan petugas keamanan adat Bali. 

    MARKAS GRIB JAYA – Ribuan anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Jawa Tengah rencananya akan menggelar aksi di Alun-alun Blora, Selasa (14/1/2025) siang ini. Hal itu buntut penolakan yang dilakukan oleh ormas Pemuda Pancasila, terhadap GRIB Jaya di Blora. (TribunJateng.com/M Iqbal Shukri) (TRIBUNJATENG.COM/M IQBAL SHUKRI)

    Penolakan ini viral setelah sebuah video pelantikan DPD GRIB Bali tersebar luas di media sosial, dibagikan oleh Senator RI Ni Luh Djelantik pada Minggu (4/5/2025).

    Dalam video tersebut, seorang pria bernama Rahmat, yang mengaku sebagai Panglima Satgas GRIB DPD Bali, memperkenalkan diri dalam sebuah acara. 

    Namun, perkenalan itu disambut dengan penolakan keras dari seorang pecalang yang mengatakan, “Kami bukan penjaga biasa. Kami bagian dari sistem adat yang diwariskan turun-temurun untuk menjaga Bali.”

    Pecalang tersebut menegaskan bahwa masyarakat Bali tidak membutuhkan ormas luar karena sudah memiliki sistem keamanan adat yang telah berjalan lama dan terbukti kuat.

    “Bali tidak butuh ormas luar, tidak butuh pihak asing yang datang membawa agenda,” tegas pecalang dalam video tersebut.

    Penolakan ini mengarah pada kekhawatiran akan rusaknya tatanan adat Bali yang telah dijaga oleh lebih dari 1.500 desa adat, di mana pecalang berperan aktif menjaga keamanan tanpa campur tangan pihak luar.

    Pecalang juga menegaskan bahwa mereka tidak digerakkan oleh politik, melainkan oleh tanggung jawab terhadap adat dan tanah kelahiran mereka. 

    “Kami ada di akar rumput, tahu apa yang kami jaga, dan apa yang kami lindungi,” tambahnya.

    Selain itu, penolakan terhadap GRIB Jaya juga tertuang dalam sebuah surat terbuka yang ditulis oleh Wayan Darmaya, Ketua Pecalang DA Sulanyah, Kecamatan Seririt, Buleleng.

    Surat tersebut ditujukan kepada Gubernur Bali, Bandesa Agung MDA Provinsi Bali, dan Manggala Agung Pasikian Pecalang Provinsi Bali, yang menyinggung Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat.

    Dalam suratnya, Wayan menyampaikan bahwa kehadiran pecalang sudah cukup menjaga stabilitas Bali dan memohon untuk memperkuat lembaga Pasikian Pecalang dengan anggaran yang layak.

    “Kehadiran pecalang sudah cukup menjaga stabilitas Bali. Kami memohon penolakan atas keberadaan ormas luar dan penguatan lembaga Pasikian Pecalang Bali,” kata Wayan dalam surat terbuka tersebut.

    Dengan demikian, meskipun GRIB Jaya telah mendapatkan status legal di Jawa Tengah, perlawanan terhadap ormas ini di Bali menunjukkan ketegangan antara modernisasi dan pelestarian adat yang telah lama ada di masyarakat Bali.

    Konflik ini berpotensi memperuncing ketegangan antar kelompok yang berbeda pandangan mengenai peran ormas dalam menjaga keamanan dan tatanan masyarakat.

  • 5 Fakta Kecelakaan Maut Bus ALS Tujuan Medan–Jakarta di Padang Panjang – Halaman all

    BREAKING NEWS: Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang, 12 Orang Tewas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, – Terjadi kecelakaan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Kelurahan Bukit Surungan, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Selasa (6/5/2025) pagi.

    Dari peristiwa ini, setidaknya 12 orang tewas dan sebagian penumpang dilarikan ke rumah sakit.

    “Data sementara sebanyak 12 orang meninggal dunia dari kecelakaan bus di Bukit Surungan,” kata kata Penyidik Laka Lantas Polresta Padang Panjang, Brigadir Ilham Wahyudi dikutip dari TribunPadang.

    Dari 12 korban meninggal dunia, dua orang di antaranya adalah anak-anak.

    “Satu laki-laki, satu perempuan,” kata Brigadir Ilham.

    Sedangkan sisanya orang dewasa sebanyak 10 orang.

    “Total semua, tujuh laki-laki dan lima perempuan,” terang Ilham.

    Ilham menyebut, semua korban sudah dibawa ke RSUD Padang Panjang dan RS Yarsi Padang Panjang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

    Saat Tribunpadang.com sampai di lokasi, kondisi jalur dua, di lokasi bus rebah ke arah kiri sudah dipenuhi oleh petugas.

    Mulai dari pihak kepolisian, BPBD, Damkar, PMI, tim medis dari pihak rumah sakit atau puskesmas, Dishub, Satpol PP hingga masyarakat.

    Terlihat juga tim gabungan tersebut mengevakuasi korban yang berada di dalam bus.

    Dari sisi kanan bus, yang setelah kecelakaan berada di bagian atas. Tampak tim gabungan memasang rantai untuk menarik bus agar normal kembali.

    Dilihat dari bagian depan bus, terlihat seperti lorong lantaran kaca depan pecah dan kursi-kursi sudah dikeluarkan oleh tim gabungan.

    Untuk kondisi bus sendiri cukup parah, bagian kiri mobil hancur, semua kaca pecah.

    Tampak juga, beberapa korban sudah dievakuasi dalam kondisi meninggal dunia dari dalam bus oleh tim gabungan.

    Sementara itu, mobil ambulans juga sudah bersiap membawa korban ke RS Yarsi Padang Panjang.

    Informasi sementara dari beberapa masyarakat beserta petugas di lokasi, bus dari Medan dengan tujuan Jakarta.

    Saat ini, tim gabungan juga berusaha melakukan penderekan menggunakan mobil Dishub.

    Diduga Rem Blon

    Dugaan gagal fungsi pengereman atau rem blong menjadi penyebab satu unit bus ALS mengalami kecelakaan tunggal.

    Peristiwa Kecelakaan Bus ALS sekitar pukul 08.30 WIB ini menyebabkan badan bus terguling.

    Berdasarkan laporan personil Sat Lantas Polres Padang Panjang, Brigadir Yudha, kecelakaan tersebut terjadi akibat gagal fungsi pengereman.

    “Telah terjadi laka lantas satu unit bus ALS yang diduga mengalami gagal fungsi pengereman,” terangnya.

    Sementara itu, akibat kejadian kecelakaan tersebut, arus lalu lintas tersendat di lokasi karena proses evakuasi.

    Oleh karena itu, arus lalu lintas di TKP dialihkan dari kedua arah.

    “Untuk sementara arus lalu lintas dialihkan. Kendaraan yang datang dari arah Bukittinggi menuju Padang, sampai di Terminal akan diarahkan ke dalam kota,” jelasnya.

    “Begitupun arah sebaliknya, kendaraan dari Padang menuju Bukittinggi bisa lewat masuk ke dalam kota

    Kasi Ops Kantor SAR Padang, Hendri, mengatakan bahwa telah diterima adanya kecelakaan bus terbalik di Jalan Raya Padang Panjang.

    “Kami menerima informasi dari Damkar Padang Panjang,” kata Hendri, dalam keterangan tertulisnya.

    Kantor SAR menerima informasi kecelakaan pada pukul 08.40 WIB.

    Hendri mengirimkan sebanyak 15 orang petugas untuk membantu proses evakuasi.

    “Ada delapan orang dari tim Rescue Basarnas Padang, dan tujuh orang dari rescue Pos SAR 50 Kota,” ujar Hendri.

    Saat ini petugas sedang dalam perjalanan menuju lokasi kecelakaan bus tersebut.

    “Petugas sudah berangkat dari pukul 08.50 WIB,” sebutnya.

    Untuk kronologis sementara, bus datang dari arah Bukittinggi menuju Padang.

    “Informasi sementara, bus menabrak warga, sehingga membutuhkan evakausi,” katanya.

     

  • Tak hanya Siswa Bermasalah, Pelajar Berprestasi Juga Dikirim ke Barak Militer, Termasuk Ketua Osis – Halaman all

    Tak hanya Siswa Bermasalah, Pelajar Berprestasi Juga Dikirim ke Barak Militer, Termasuk Ketua Osis – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Tak hanya mengirim pelajar bermasalah saja, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga berencana mengirimkan siswa berprestasi ke barak militer.

    Hal tersebut dilakukan untuk latihan dasar kepemimpinan.

    Ia menyebut, setiap sekolah harus mengirimkan siswa-siswa terbaiknya untuk jalani pelatihan di barak TNI.

    “Nanti para ketua OSIS, latihan di sini (barak militer),” ujar Dedi Mulyadi, di akun Youtube pribadinya ‘Kang Dedi Mulyadi Channel’.

    Ia juga menyebut, siswa-siswa yang berprestasi untuk juga dikirim ke barak militer.

    “Nanti anak-anak terbaik, yang pintar-pintar di sekolahnya untuk dikirim, untuk ikut latihan dasar kepemimpinan,”

    “Jadi, setiap sekolah SMA, kirim siswa-siswa terbaiknya. Agar saat siswa bekerja, punya dasar kepemimpinan,” ujar Dedi Mulyadi.

    Selain para pelajar, Dedi juga mengatakan bahwa program pendidikan militer juga akan menyasar pegawai Pemprov Jabar.

    “Termasuk pegawai Pemprov Jabar, yang malas-malas, yang tidak produktif, yang sering bolos, nanti ikut pendidikan militer,” lanjut Dedi Mulyadi.

    Dedi juga menyebutkan akan membuat program pendidikan militer untuk orang dewasa.

    “Saya lihat nanti sebulan ke depan, setelah SMP dan SMA ini berhasil, maka nanti (giliran) yang dewasa,” ujar Dedi Mulyadi, dikutip dari TribunJabar.id.

    Dedi menyebut, program pendidikan militer untuk dewasa menyasar kelompok yang kerap meresahkan masyarakat, terlebih untuk mereka yang sulit dipidanakan karena tindak pidananya ringan.

    Selain itu, mereka yang suka nongkrong, mabuk-mabukan, hingga tawuran juga bakal jadi kelompok yang akan dikirim ke barak militer.

    “Yang suka nongkrong di perempatan, mabuk-mabuk, tawuran, yang susah diproses pidananya karena tindak pidananya ringan, kalau dipidana masuk lembaga pemasyarakatan malah naik tingkat kejahatannya,”

    “Itu nanti akan saya siapkan konsep dan penanganannya,” ungkap Dedi Mulyadi.

    Selain itu, Dedi juga berencana akan membuat program bagi pelajar yang tidak bermasalah.

    “Nanti saya akan mengarahkan anak-anak SMA kelas 3 yang baik-baik, yang punya orientasi kerja, mau bikin pelatihan kerja,”

    “Misalnya nanti mereka ke industri seperti BYD, itu kan diperlukan orang-orang yang sigap, terampil, visioner,” ujar Dedi Mulyadi.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dedi Mulyadi Ingin Turut Masukkan Orang Dewasa ke Barak Militer, Termasuk yang Nongkrong dan Mabuk

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Rheina Sukmawati)

  • Ratapi Nasibnya yang Terancam Dipenjara, Agus Buntung Sampaikan Pesan untuk Istri – Halaman all

    Ratapi Nasibnya yang Terancam Dipenjara, Agus Buntung Sampaikan Pesan untuk Istri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Terdakwa kasus pelecehan seksual, I Wayan Agus Suartama (IWAS) alias Agus Buntung, terkejut mendengar tuntutan maksimal dari jaksa penuntut umum (JPU).

    Agus baru saja menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan JPU di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Senin (5/5/2025) kemarin.

    JPU menuntut Agus dengan pidana 12 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.

    Apabila pidana denda tidak dibayar satu bulan setelah putusan dinyatakan inkracht atau berkekuatan hukum tetap, diganti dengan kurungan selama 3 bulan.

    Sebelum menjalani sidang tuntutan, Agus sempat menyampaikan pesan untuk istrinya, Ni Luh Nopianti.

    Sebab, Agus menyadari bahwa nasibnya akan ditentukan tidak lama lagi setelah JPU mengajukan tuntutan pidana terhadapnya. 

    Agus lantas berpesan kepada sang istri untuk tetap bersabar selama dirinya berada di sel tahanan. 

    “Untuk istri saya, jaga diri baik-baik,” kata Agus, Senin (5/5/2025), dilansir TribunLombok.com.

    “Semua badai akan berlalu, akan tumbuh kehidupan baru, akan lahir Agus yang baru. Semangat akan indah pada waktunya,” imbuhnya sembari tersenyum.

    Dia juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh keluarga dan teman-temannya yang sudah memberikan dukungan kepadanya selama menjalani proses hukum. 

    Agus telah menikahi Ni Luh Nopianti secara adat pada Kamis (10/4/2025) lalu.

    Prosesi pernikahan digelar di rumah mempelai pengantin perempuan di Karangasem, Bali dan kehadiran sosok Agus Buntung digantikan oleh keris.

    Keluarga Agus menegaskan bahwa setelah melangsungkan pernikahan adat, mereka akan menunggu proses hukum terdakwa selesai sebelum melaksanakan pernikahan formal sesuai ketentuan hukum negara.

    Pernikahan tersebut telah direncanakan jauh sebelum Agus terjerat kasus hukum.

    Pertimbangan Jaksa

    Dalam tuntutan JPU, Agus dinilai melanggar Pasal 6 huruf C Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2012 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

    Pasal tersebut berbunyi “Setiap orang yang menyalahgunakan kedudukan, wewenang, kepercayaan, atau perbawa yang timbul dari tipu muslihat atau hubungan keadaan atau memanfaatkan kerentanan, ketidaksetaraan atau ketergantungan seseorang, memaksa atau dengan penyesatan menggerakkan orang itu untuk melakukan atau membiarkan dilakukan persetubuhan atau perbuatan cabul dengannya atau dengan orang lain, dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah).”

    JPU Ricky Febriandi menjelaskan bahwa tuntutan itu diajukan berdasarkan keterangan para saksi dan ahli dan beberapa alat bukti.

    “Ini korbannya lebih dari satu, perbuatan ini juga menjadi alasan kami memberatkan tuntutan karena meresahkan masyarakat, juga menimbulkan traumatik terhadap para korban,” ujar Ricky ditemui seusai persidangan, dilansir TribunLombok.com.

    Menurut Ricky, Agus juga selalu berkelit dan tidak menyesali perbuatannya.

    Bahkan, Agus tak menunjukkan rasa simpatinya terhadap para korbannya.

    Tak hanya itu, saat melakukan aksi bejatnya, Agus memanfaatkan keterbatasannya untuk memanipulasi rasa simpati korban.

    Sedangkan untuk hal yang meringankan, sebut Ricky, Agus belum pernah dihukum.

    “Kalau yang meringankan, ya karena Agus tidak pernah dihukum,” ungkap Ricky.

    Sidang Pembelaan

    Sementara itu, Agus akan menyampaikan pleidoi atau nota pembelaan dalam agenda sidang berikutnya yang rencananya digelar pada Rabu, 14 Mei 2025.

    Penasihat hukum terdakwa, M. Alfian, mengungkapkan bahwa Agus Buntung sempat terkejut mendengar tuntutan yang disampaikan JPU.

    “Saking kagetnya Agus dengan tuntutan maksimal jaksa, nanti Agus akan menyampaikan secara pribadi isi hatinya selama proses yang akan disampaikan secara pribadi terpisah dari pembelaan kami,” kata Alfian, dilansir TribunLombok.com.

    Alfian mengatakan bahwa pihaknya akan berusaha maksimal agar Agus tidak dihukum dengan pidana maksimal.

    “Kaget ini tuntutan maksimal. Kami ajukan pembelaan dalam sidang selanjutnya nanti,” kata Alfian.

    Sebagai informasi, Agus menjalani sidang kasus dugaan pelecehan seksual sejak Kamis, 16 Januari 2025.

    Sebelumnya, Agus telah ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat, NTB, sejak Kamis, 9 Januari 2025.

    Adapun modus modus Agus yakni dengan membawa korban ke sebuah homestay lalu melakukan hal tak senonoh pada sejumlah perempuan.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Agus Difabel Sampaikan Pesan untuk Istri Sebelum Sidang Tuntutan di Pengadilan Negeri Mataram

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunLombok.com/Robby Firmansyah)

  • Sosok Gus Alam Meninggal Hari Ini, Tokoh PKB dan Pengasuh Ponpes yang Dikenang Ribuan Santri – Halaman all

    Sosok Gus Alam Meninggal Hari Ini, Tokoh PKB dan Pengasuh Ponpes yang Dikenang Ribuan Santri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG – Kabar duka datang dari dunia agama dan politik Indonesia. 

    Hari ini Selasa (6/5/2025), negara kehilangan salah satu tokoh yang begitu besar pengaruhnya, KH Alamuddin Dimyati Rois, yang dikenal sebagai Gus Alam. 

    Beliau meninggal dunia pada Selasa pagi, 6 Mei 2025, di usia 45 tahun setelah mengalami kecelakaan tragis di Tol Pemalang.

    Kepergian Gus Alam meninggalkan kesedihan mendalam bagi keluarga, santri, serta para kolega di dunia politik.

    Seorang Tokoh yang Dikenang Banyak Orang

    Gus Alam dikenal luas sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PKB yang telah aktif sejak 2009. 

    Namun, peran utamanya bukan hanya sebagai politisi. 

    Ia juga dikenal sebagai pengasuh Pondok Pesantren Al-Fadllu Wal Fadhilah di Kendal, Jawa Tengah.

    Warisan spiritual dan sosial yang ia tinggalkan begitu besar, terutama bagi ribuan santri yang menganggapnya sebagai panutan.

    Beliau juga merupakan putra dari KH Dimyati Rois, seorang ulama besar yang menjadi pengasuh Ponpes Al-Fadllu Wal Fadhilah Kaliwungu. Gus Alam lahir pada 26 Desember 1980 dan merupakan alumni FISIP Universitas Diponegoro. 

    Selain itu, beliau juga menjabat di Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan agama, sosial, serta perlindungan perempuan dan anak.

    Kecelakaan Maut yang Merebut Nyawa

    Kecelakaan yang menimpa Gus Alam terjadi pada Jumat, 2 Mei 2025, di Tol Pemalang-Batang, Jawa Tengah. 

    Ia dalam perjalanan pulang setelah menghadiri pengajian rutin di Pondok Pesantren Alfadlu 4 di Brebes. 

    Mobil Toyota Innova yang ditumpanginya menabrak bagian belakang truk Fuso di KM 316 Tol Pemalang-Batang sekitar pukul 02.19 WIB. 

    Akibat kecelakaan ini, dua orang meninggal di tempat, sementara Gus Alam dan seorang rekannya, Arya Maulana, mengalami luka-luka serius.

    Gus Alam mengalami cedera parah, termasuk luka di kepala, patah pergelangan tangan kanan, luka di jari manis, dan robekan di pelipis kiri. Beliau sempat dirawat di RS Budi Rahayu, 

    Pekalongan, namun sayang, beliau menghembuskan nafas terakhir pada pagi hari, 6 Mei 2025, pukul 05.40 WIB.

    Warisan yang Tak Terlupakan

    Kepergian Gus Alam meninggalkan luka mendalam, baik bagi keluarga maupun masyarakat yang telah mengenalnya sebagai sosok yang penuh dedikasi. Sebagai anggota DPR, Gus Alam selalu berjuang untuk memperjuangkan hak-hak rakyat, terutama di bidang agama dan sosial. 

    Sebagai pengasuh pondok pesantren, beliau menanamkan nilai-nilai keagamaan yang akan terus dikenang oleh para santri.

    Kabar duka ini pertama kali disampaikan oleh Gus Yusuf Chudlori melalui akun Facebook resminya, yang mengajak masyarakat untuk mendoakan almarhum. 

    Meskipun Gus Alam telah meninggalkan dunia ini, jejaknya sebagai seorang pemimpin, ulama, dan pendidik akan terus dikenang.

    Bagaimana menurut Anda, bagaimana warisan Gus Alam akan terus hidup dalam masyarakat dan dunia pendidikan agama Indonesia? Apakah Anda merasa terinspirasi oleh perjalanan hidup beliau yang penuh dedikasi?

  • Truk Bermuatan Amunisi Milik Kostrad Meledak di Tol Gempol, 2 Penumpang Terluka – Halaman all

    Truk Bermuatan Amunisi Milik Kostrad Meledak di Tol Gempol, 2 Penumpang Terluka – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Beredar sebuah video yang memperlihatkan sebuah truk terbakar di jalanan pada Senin (5/5/2025) malam.

    Dalam video tersebut, tampak situasi di sekitar lokasi kejadian sepi tanpa adanya kendaraan lain yang melaju.

    Selain itu, terdengar pula beberapa ledakan seperti petasan yang membuat perekam dan beberapa orang di sekitar lokasi tampak ketakutan.

    “Mobil apa pak. Kurang tahu juga. ini (kejadian di) Pasuruan habis Mejayan, setelah Rembang,” ujar si perekam video amatir yang diunggah akun Facebook (FB)@Eko Cahyono dalam kolom komentar akun Facebook Suara Surabaya, dikutip pada Selasa (6/5/2025).

    Sementara, dalam video yang diunggah di akun Facebook lainnya, dinarasikan bahwa truk yang meledak dan terbakar tersebut bermuatan petasan.

    “Kebakaran mobil muat mercon paling kok dar dar kyok tembak tembakan. Oh tembak-tembakan,” ujar si perekam dalam video amatir yang diunggah di akun Facebook Iskandar Ucil.

    Ternyata, insiden truk meledak dan terbakar itu terjadi di Gerbang Tol Gempol-Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Senin (5/5/2025) malam sekira pukul 22.40 WIB.

    Lalu, truk tersebut bermuatan amunisi dan milik Satuan Kostrad.

    Kapendam V/Brawijaya, Kolonel Kav Donan Wahyu Sejati, menuturkan truk tersebut hendak melakukan perjalanan dari Kabupaten Malang menuju Kabupaten Jember.

    Terkait penyebab truk tersebut bisa terbakar, Donan mengaku belum mengetahuinya.

    Pasalnya, saat ini masih terus dilakukan penyelidikan.

    “Sementara untuk kejadian tersebut merupakan rangkaian truk dari Satuan Kostrad yang menuju Jember, untuk penyebab masih dalam penyelidikan,” ujarnya dikutip dari Surya.co.id.

    Terpisah, Panit PJR Jatim 2, Ipda Arif Iskandar menuturkan ada sembilan penumpang di dalam truk tersebut.

    Namun, ada dua penumpang yang mengalami luka akibat terjatuh saat melarikan diri.

    “Ada sembilan penumpang di kendaraan itu. Seluruhnya keluar menjauh dari kendaraan. Dua di antaranya lari ke parit-parit, sehingga mengalami luka-luka,” jelas Arif.

    Arif menuturkan seluruh korban luka dibawa ke RS Pusdik Bhayangkara Porong Sidoarjo untuk menjalani perawatan.

    Sebagian artikel telah tayang di Surya.co.id dengan judul “BREAKING NEWS Kebakaran Truk Terjadi di Tol Gempol, Pengendara Rekam Ledakan Bersahutan dan Bola Api”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Surya.co.id/Luhur Pambudi/Arum Puspita)

     

     

     

     

  • Duduk Perkara GRIB Jaya Segel Pabrik di Kalteng, Polda Sebut Hanya Pasang Spanduk, Pemprov Evaluasi – Halaman all

    Duduk Perkara GRIB Jaya Segel Pabrik di Kalteng, Polda Sebut Hanya Pasang Spanduk, Pemprov Evaluasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Aksi penyegelan sebuah pabrik milik PT Bumi Asri Pasaman (BAP) di Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Selatan, oleh organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, menjadi sorotan.

    Dalam video yang beredar, terlihat ormas DPD GRIB Jaya Kalteng memasang spanduk bertuliskan “Pabrik dan Gudang Ini Dihentikan Operasionalnya oleh DPD GRIB Jaya Kalteng”.

    Terkait penyegelan itu, Sekretaris DPD GRIB Jaya Kalteng, Erko Mojra, mengaku pihaknya melakukannya untuk membantu seorang warga Barito Timur bernama Sukarto bin Pasran.

    Erko mengatakan pihaknya telah menerima surat kuasa penuh dari Sukarto sejak 14 April 2024, untuk membantu permasalahannya dengan PT BAP.

    Erko lantas menjelaskan, penyegelan dilakukan sebab PT BAP melakukan wanprestasi terhadap Sukarto.

    PT BAP diketahui tidak membayar keseluruhan harga karet senilai Rp778 juta, kepada Sukarto.

    “PBS tersebut telah melanggar cedera janji atau wanprestasi terhadap Sukarto karena tidak membayar keseluruhan harga karet yang telah disepakati sebesar Rp 778 juta,” jelas Sukarto, Minggu (4/5/2025), dikutip dari Kompas.com.

    Wanprestasi itu termuat dalam Putusan Pengadilan Negeri Buntok Nomor 20/Pdt.G/2016/PN.Bnt tertanggal 3 April 2017, jo Putusan Pengadilan Tinggi Palangka Raya Nomor 28/Pdt/2017/PT.Plk tertanggal 4 Oktober 2017, jo Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 945 K/Pdt /2018 tertanggal 5 Juni 2018, jo Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 601 PK/Pdt/2019 tertanggal 9 September 2019.

    Dalam putusan itu, PT BAP tidak hanya diwajibkan membayar uang karet, melainkan juga ganti rugi materiil.

    “PT BAP juga dihukum untuk membayar ganti rugi materil, yaitu keuntungan yang tidak dapat dinikmati atau diperoleh oleh Sukarto bin Parsan, dikarenakan tidak dapat mengelola uang harga karet senilai Rp 778.732.739, yang sampai sekarang belum dibayar oleh perusahaan sebesar 6 persen per tahun dari nilai tersebut, terhitung sejak 2 Februari 2011 sampai dengan dipenuhinya putusan dalam perkara ini,” jelas Erko.

    Kendati demikian, PT BAP tak kunjung membayarkan kewajibannya, yakni uang karet dan ganti rugi materiil.

    Polda Kalteng: Hanya Pasang Spanduk

    Terkait aksi penyegelan sebuah pabrik di Barito Selatan oleh GRIB Jaya, Polda Kalteng memberikan penjelasan.

    Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Erlan Munaji, mengungkapkan tidak ada penghentian operasional pabrik oleh GRIB Jaya.

    Hal ini, kata Erlan, diketahui setelah pihaknya mengonfirmasi kepada Polres Barito Selatan.

    Berdasarkan pengecekan lapangan oleh Polres Barito Selatan, GRIB Jaya hanya memasang spanduk di lokasi pabrik.

    Erlan juga membenarkan, aksi GRIB Jaya itu lantaran untuk membantu seorang warga.

    “Dari hasil konfirmasi dengan pihak Polres Barsel, diketahui bahwa ormas GRIB Jaya hanya memasang spanduk di lokasi perusahaan.”

    “Aksi tersebut dilakukan karena mereka mendapat kuasa dari saudara berinisial S untuk mengurus kewajiban pembayaran yang belum diselesaikan oleh PT BAP terkait penjualan karet,” ungkap Erlan kepada Tribunkalteng.com, Kamis (1/5/2025).

    Ia memastikan, operasional PT BAP hingga saat ini masih berjalan normal.

    Terkait permintaan bantuan dari warga, GRIB Jaya diimbau untuk menempuh langkah hukum, alih-alih bertindak sendirian.

    “Kami mengimbau kepada pihak perusahaan, jika merasa dirugikan, agar menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.”

    “Begitu juga dengan pihak GRIB Jaya, kami sarankan untuk menempuh langkah hukum melalui pengadilan jika ingin mengeksekusi kewajiban hukum, bukan dengan tindakan sepihak di luar mekanisme hukum,” pungkas Erlan.

    Pemprov Kalteng Evaluasi GRIB Jaya

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng mengaku tengah mengevaluasi GRIB Jaya buntut penyegelan terhadap pabrik PT BAP.

    Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo.

    “Saat ini masih dievaluasi,” ujar Edy, Senin (5/5/2025).

    Edy mengungkapkan, baik Gubernur Kalteng maupun Polda Kalteng, sudah merespons terkait polemik penghentian operasional pabrik oleh ormas GRIB Jaya. 

    Sampai saat ini, dirinya juga belum mengetahui perkembangan terbaru terkait penghentian operasional itu. 

    Sebelumnya, Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, menyoroti aksi GRIB Jaya yang menyegel pabrik PT BAP.

    Tentang aksi penyegelan itu, Agustiar mengingatkan tidak ada ormas yang berada di atas konstitusi.

    Ia juga tegas menekankan Indonesia adalah negara hukum, bukan negara ormas.

    “Jadi tidak ada yang namanya ormas di atas negara, tentu akan kita tertibkan,” kata Agustiar, Sabtu (3/5/2025).

    “Kita ini kan ada aparat hukum. Ini bukan negara ormas, negara itu ada konstitusinya,” tegas dia.

    Kendati demikian, ia mengakui secara umum banyak ormas yang memiliki tujuan baik dan berperan aktif dalam membantu masyarakat.

    Namun, tidak dipungkiri dalam praktiknya, bisa saja ada oknum tertentu yang bertindak di luar koridor hukum.

    “Tentunya kan ormas-ormas ini banyak yang baik juga, mungkin terkadang hanya ada personalnya yang kurang bagus.”

    “Semua ormas ini kan tujuannya bagus untuk membantu masyarakat,” lanjut dia.

    Ia pun berharap, semua pihak, baik PT BAP, GRIB Jaya, maupun warga yang meminta bantuan GRIB Jaya, bisa menyelesaikan persoalan lewat jalur yang benar, yakni mematuhi hukum dan menjunjung asas musyawarah serta keadilan.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Soal Penghentian Operasi Pabrik oleh Grib Jaya, Polda Kalteng Bentuk Tim Penegakkan Hukum

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunKalteng.com/Ahmad Supriandi/Muhammad Iqbal, Kompas.com)

  • Duduk Perkara GRIB Jaya Segel Pabrik di Kalteng, Polda Sebut Hanya Pasang Spanduk, Pemprov Evaluasi – Halaman all

    Duduk Perkara GRIB Jaya Segel Pabrik di Kalteng, Polda Sebut Hanya Pasang Spanduk, Pemprov Evaluasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Aksi penyegelan sebuah pabrik milik PT Bumi Asri Pasaman (BAP) di Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Selatan, oleh organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, menjadi sorotan.

    Dalam video yang beredar, terlihat ormas DPD GRIB Jaya Kalteng memasang spanduk bertuliskan “Pabrik dan Gudang Ini Dihentikan Operasionalnya oleh DPD GRIB Jaya Kalteng”.

    Terkait penyegelan itu, Sekretaris DPD GRIB Jaya Kalteng, Erko Mojra, mengaku pihaknya melakukannya untuk membantu seorang warga Barito Timur bernama Sukarto bin Pasran.

    Erko mengatakan pihaknya telah menerima surat kuasa penuh dari Sukarto sejak 14 April 2024, untuk membantu permasalahannya dengan PT BAP.

    Erko lantas menjelaskan, penyegelan dilakukan sebab PT BAP melakukan wanprestasi terhadap Sukarto.

    PT BAP diketahui tidak membayar keseluruhan harga karet senilai Rp778 juta, kepada Sukarto.

    “PBS tersebut telah melanggar cedera janji atau wanprestasi terhadap Sukarto karena tidak membayar keseluruhan harga karet yang telah disepakati sebesar Rp 778 juta,” jelas Sukarto, Minggu (4/5/2025), dikutip dari Kompas.com.

    Wanprestasi itu termuat dalam Putusan Pengadilan Negeri Buntok Nomor 20/Pdt.G/2016/PN.Bnt tertanggal 3 April 2017, jo Putusan Pengadilan Tinggi Palangka Raya Nomor 28/Pdt/2017/PT.Plk tertanggal 4 Oktober 2017, jo Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 945 K/Pdt /2018 tertanggal 5 Juni 2018, jo Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 601 PK/Pdt/2019 tertanggal 9 September 2019.

    Dalam putusan itu, PT BAP tidak hanya diwajibkan membayar uang karet, melainkan juga ganti rugi materiil.

    “PT BAP juga dihukum untuk membayar ganti rugi materil, yaitu keuntungan yang tidak dapat dinikmati atau diperoleh oleh Sukarto bin Parsan, dikarenakan tidak dapat mengelola uang harga karet senilai Rp 778.732.739, yang sampai sekarang belum dibayar oleh perusahaan sebesar 6 persen per tahun dari nilai tersebut, terhitung sejak 2 Februari 2011 sampai dengan dipenuhinya putusan dalam perkara ini,” jelas Erko.

    Kendati demikian, PT BAP tak kunjung membayarkan kewajibannya, yakni uang karet dan ganti rugi materiil.

    Polda Kalteng: Hanya Pasang Spanduk

    Terkait aksi penyegelan sebuah pabrik di Barito Selatan oleh GRIB Jaya, Polda Kalteng memberikan penjelasan.

    Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Erlan Munaji, mengungkapkan tidak ada penghentian operasional pabrik oleh GRIB Jaya.

    Hal ini, kata Erlan, diketahui setelah pihaknya mengonfirmasi kepada Polres Barito Selatan.

    Berdasarkan pengecekan lapangan oleh Polres Barito Selatan, GRIB Jaya hanya memasang spanduk di lokasi pabrik.

    Erlan juga membenarkan, aksi GRIB Jaya itu lantaran untuk membantu seorang warga.

    “Dari hasil konfirmasi dengan pihak Polres Barsel, diketahui bahwa ormas GRIB Jaya hanya memasang spanduk di lokasi perusahaan.”

    “Aksi tersebut dilakukan karena mereka mendapat kuasa dari saudara berinisial S untuk mengurus kewajiban pembayaran yang belum diselesaikan oleh PT BAP terkait penjualan karet,” ungkap Erlan kepada Tribunkalteng.com, Kamis (1/5/2025).

    Ia memastikan, operasional PT BAP hingga saat ini masih berjalan normal.

    Terkait permintaan bantuan dari warga, GRIB Jaya diimbau untuk menempuh langkah hukum, alih-alih bertindak sendirian.

    “Kami mengimbau kepada pihak perusahaan, jika merasa dirugikan, agar menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.”

    “Begitu juga dengan pihak GRIB Jaya, kami sarankan untuk menempuh langkah hukum melalui pengadilan jika ingin mengeksekusi kewajiban hukum, bukan dengan tindakan sepihak di luar mekanisme hukum,” pungkas Erlan.

    Pemprov Kalteng Evaluasi GRIB Jaya

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng mengaku tengah mengevaluasi GRIB Jaya buntut penyegelan terhadap pabrik PT BAP.

    Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo.

    “Saat ini masih dievaluasi,” ujar Edy, Senin (5/5/2025).

    Edy mengungkapkan, baik Gubernur Kalteng maupun Polda Kalteng, sudah merespons terkait polemik penghentian operasional pabrik oleh ormas GRIB Jaya. 

    Sampai saat ini, dirinya juga belum mengetahui perkembangan terbaru terkait penghentian operasional itu. 

    Sebelumnya, Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, menyoroti aksi GRIB Jaya yang menyegel pabrik PT BAP.

    Tentang aksi penyegelan itu, Agustiar mengingatkan tidak ada ormas yang berada di atas konstitusi.

    Ia juga tegas menekankan Indonesia adalah negara hukum, bukan negara ormas.

    “Jadi tidak ada yang namanya ormas di atas negara, tentu akan kita tertibkan,” kata Agustiar, Sabtu (3/5/2025).

    “Kita ini kan ada aparat hukum. Ini bukan negara ormas, negara itu ada konstitusinya,” tegas dia.

    Kendati demikian, ia mengakui secara umum banyak ormas yang memiliki tujuan baik dan berperan aktif dalam membantu masyarakat.

    Namun, tidak dipungkiri dalam praktiknya, bisa saja ada oknum tertentu yang bertindak di luar koridor hukum.

    “Tentunya kan ormas-ormas ini banyak yang baik juga, mungkin terkadang hanya ada personalnya yang kurang bagus.”

    “Semua ormas ini kan tujuannya bagus untuk membantu masyarakat,” lanjut dia.

    Ia pun berharap, semua pihak, baik PT BAP, GRIB Jaya, maupun warga yang meminta bantuan GRIB Jaya, bisa menyelesaikan persoalan lewat jalur yang benar, yakni mematuhi hukum dan menjunjung asas musyawarah serta keadilan.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Soal Penghentian Operasi Pabrik oleh Grib Jaya, Polda Kalteng Bentuk Tim Penegakkan Hukum

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunKalteng.com/Ahmad Supriandi/Muhammad Iqbal, Kompas.com)