Category: Tribunnews.com Regional

  • Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan ASN Jabar Kembali Bekerja pada 8 April 2025 – Halaman all

    Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan ASN Jabar Kembali Bekerja pada 8 April 2025 – Halaman all

    Gubernur Dedi Mulyadi memastikan seluruh ASN Jawa Barat kembali bekerja pada 8 April 2025 setelah libur lebaran.

    Tayang: Selasa, 8 April 2025 05:29 WIB

    Tribunnews.com/Fersianus Waku

    GUBERNUR JAWA BARAT DEDI MULYADI – Gubernur Dedi Mulyadi memastikan seluruh ASN Jawa Barat kembali bekerja pada 8 April 2025 setelah libur lebaran. 

    Ringkasan Berita

    Gubernur Dedi Mulyadi memastikan ASN di Provinsi Jawa Barat kembali aktif bekerja setelah libur lebaran.

    Meskipun WFA berlaku pada akhir libur, Dedi menekankan komitmen ASN untuk kembali bekerja secara fisik.

    Seluruh ASN, termasuk yang bertugas di desa dan kelurahan, diharapkan kembali ke lokasi kerja pada tanggal 8 April.

    TRIBUNNEWS.COM, JAWA BARAT – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan kembali bekerja pada 8 April 2025 setelah masa libur lebaran.

    Hal ini disampaikan untuk memastikan bahwa ASN di daerah tersebut kembali aktif menjalankan tugas sesuai jadwal.

    “Pada hari Selasa, 8 April 2025, seluruh ASN di Provinsi Jawa Barat sudah harus kembali bekerja di lokasi masing-masing,” kata Dedi.

    Meskipun kebijakan Work From Anywhere (WFA) diterapkan untuk ASN di beberapa daerah, Dedi menegaskan bahwa ASN Jawa Barat tetap diharapkan kembali bekerja secara fisik sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Risiko Tes DNA dalam Kasus Ridwan Kamil, Apa Kata Deolipa Yumara? – Halaman all

    Risiko Tes DNA dalam Kasus Ridwan Kamil, Apa Kata Deolipa Yumara? – Halaman all

    Ringkasan Berita:

    Deolipa Yumara menyebutkan bahwa tes DNA akan menjadi kunci dalam membuktikan tuduhan pencemaran nama baik Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana.

    Tes DNA bisa membawa risiko besar bagi Ridwan Kamil jika hasilnya tidak sesuai harapan, membuktikan anak Lisa bukan darah dagingnya.

    Kasus ini menyoroti pentingnya pembuktian dalam pencemaran nama baik, dengan tes DNA sebagai ujian utama dalam membuktikan atau membantah tuduhan.

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Deolipa Yumara mengungkapkan bahwa kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana berpotensi berakhir dengan tes DNA.

    Menurutnya, hasil tes ini akan menjadi kunci pembuktian tuduhan, dan bisa memiliki dampak besar bagi kedua belah pihak. Apa yang akan terjadi jika tes ini mengungkap kebenaran? Simak penjelasannya.

    Tes DNA Jadi Kunci Pembuktian Kasus

    Praktisi hukum Deolipa Yumara menyebutkan bahwa jika Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas pencemaran nama baik, langkah itu akan berujung pada tes DNA untuk membuktikan atau membantah tuduhan tersebut.

    “Kan laporannya adalah pencemaran nama baik lewat undang-undang ITE karena laporan ini tentunya harus dibuktikan. Benar nggak ini terjadi pencemaran nama baik atau apakah ini sesuai fakta atau tidak,” ujar Deolipa.

    “Jadi, ketika laporannya adalah pencemaran nama baik, otomatis ujungnya adalah pembuktian lewat tes DNA. Otomatis wajib tes DNA, itu polisi melakukan tes DNA terhadap anaknya,” lanjut Deolipa Yumara.

    Deolipa mengingatkan bahwa tes DNA yang dilakukan dalam rangka pembuktian pencemaran nama baik bisa menjadi risiko besar bagi Ridwan Kamil.

    “Jika Ridwan Kamil, berniat melaporkan seorang LM, tentu saja, ini berdampak terhadap tes DNA. Nah, ketika laporan polisi itu sampai, dibikin oleh seorang Ridwan Kamil tentunya harus dibuktikan,” tambahnya.

    Jika hasil tes menunjukkan bahwa anak Lisa Mariana bukan darah daging Ridwan Kamil, maka pencemaran nama baik terbukti. Namun, jika terbukti sebaliknya, maka kasus ini akan gugur.

    Pentingnya Pembuktian dalam Kasus Hukum

    Kasus ini juga menyoroti pentingnya pembuktian dalam hukum, terutama saat berkaitan dengan pencemaran nama baik. Seperti yang dijelaskan Deolipa Yumara,

    “Kan laporannya adalah pencemaran nama baik lewat undang-undang ITE karena laporan ini tentunya harus dibuktikan.”

    “Kalau tidak terbukti ini anak Ridwan Kamil, terjadilah dugaan pencemaran nama baik. Tapi kalau terbukti, pencemaran nama baiknya hilang,” tutupnya.

  • Emosi Seorang Keponakan di Bogor Memuncak saat Disuruh Cuci Piring Hingga Nyawa Sang Tante Melayang – Halaman all

    Emosi Seorang Keponakan di Bogor Memuncak saat Disuruh Cuci Piring Hingga Nyawa Sang Tante Melayang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang wanita berinisial EL (59) tewas dibunuh di Taman Cimanggu, Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (6/4/2025).

    Peristiwa pembunuhan itu langsung diungkap jajaan Polresta Bogor.

    Tak lama berselang dari ditemukannya jenazah EL, polisi bisa menangkap RF yang ternyata adalah keponakan korban.

    Belakangan diketahui bahwa aksi penganaiyaan yang berujung korban meninggal dunia itu terjadi lantaran sakit hati.

    Dilansir dari Tribun Depok, Kepala Polresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo dalam keterangannya, Senin (7/4/2025) mengungkapkan bahwa pembunuhan terhadap wanita berinisial EL terjadi pada Minggu sekitar pukul 17.30 WIB.

    Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan di lokasi kejadian polisi menemukan sejumlah luka di tubuh korban.

    Kepala Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota Ajun Komisaris Aji Rizaldi, di Mapolresta Bogor Kota, Senin (7/4/2025) mengungkapkan bahwa hubungan pelaku dan korban adalah tante dan keponakan.

    Kata Aji Rizaldi korban tewas setelah dianiaya pelaku dengan dipukul berulang kali. Korban mengalami luka di bagian wajah.

    “Korban mengalami luka di bagian pelipis sebelah kiri. Luka sobeknya cukup besar. Bagian mata dan dagu juga lebam,” kata Aji.

    Lebih lanjut Aji mengatakan bahwa sebelum penganiayaan terjadi, korban dan pelaku sempat terlibat cekcok. 

    Perselisihan itu terjadi setelah korban meminta pelaku untuk mencuci piring. 

    “Tantenya (korban) minta kepada pelaku buat cuci piring. Terus terjadi cekcok. Korban sempat menyipratkan air keran ke wajah pelaku,” ujar Aji.

    Karena kesal, pelaku membalas melempar spons cuci piring ke arah korban lalu memukul wajah korban.

    “(Memukul) secara bertubi-tubi ke arah wajah hingga meninggal dunia,” imbuh dia. 

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian. “Dijerat dengan anda pidana paling lama 15 tahun penjara,” kata Aji.

    Kesal Disuruh Cuci Piring

    RF (28), pria yang membunuh bibi kandungnya berinisial EL (59) di Bogor, Jawa Barat, melakukan aksi kejinya karena merasa sakit hati. 

    Polisi menyebut, RF menghabisi nyawa EL lantaran kesal korban menyuruhnya mencuci piring.

    “Tantenya (korban) minta kepada pelaku buat cuci piring. Terus terjadi cekcok. Korban sempat menyipratkan air keran ke wajah pelaku,” kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota Ajun Komisaris Aji Rizaldi, di Mapolresta Bogor Kota, Senin (7/4/2025).

    Kesal dengan EL, RF mulanya melempar spons cuci piring ke arah korban. Pelaku lalu memukul wajah EL secara bertubi-tubi hingga korban tak bernyawa.

    Aji menyebut, hubungan antara korban dengan pelaku memang tidak terlalu akur. 

    Pelaku adalah seorang yatim piatu. Ia diasuh dan tinggal bersama korban sejak usia 15 tahun.

    Selama 13 tahun tinggal bersama, keduanya kerap berselisih paham.

    Menurut pengakuan RF, ia sering dilarang oleh tantenya untuk keluar rumah ataupun kumpul bersama teman-temannya.

    “Yang bersangkutan (pelaku) ini sering dilarang oleh tantenya. Tersangka ini lalu kesal, sakit hati, merasa terkekang,” ujar Aji.

    “Kejadian cekcok yang terakhir ini bentuk akumulasi kekesalannya. Hal ini terlihat dari tindakan pelaku terhadap korban,” ucapnya.

    Aji menambahkan, korban tewas setelah dipukul berulang kali oleh pelaku. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian wajah.

    “Korban mengalami luka di bagian pelipis sebelah kiri. Luka sobeknya cukup besar. Bagian mata dan dagu juga lebam,” tuturnya.

     

  • Mendadak Jadi Tempat Wisata, IKN Dipadati Ribuan Warga, Otorita: Wujud Transparansi Pembangunan – Halaman all

    Mendadak Jadi Tempat Wisata, IKN Dipadati Ribuan Warga, Otorita: Wujud Transparansi Pembangunan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur tiba-tiba ramai dikunjungi warga bak tempat wisata saat libur Lebaran 2025.

    Tampak ribuan warga memadati Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN untuk menikmati waktu libur.

    Menurut data Otorita IKN, total kunjungan mencapai lebih dari 64.000 orang yang terhitung sejak 27 Maret hingga 5 April 2025.

    Puncaknya terjadi pada Kamis (3/4/2025) dengan 14.105 pengunjung dalam sehari.

    Pantauan langsung TribunKaltim.co menunjukkan ribuan warga datang silih berganti ke KIPP IKN baik yang membawa kendaraan pribadi maupun armada bus listrik yang disediakan OIKN pada Minggu (6/4/2025).

    Pengunjung tampak mengabadikan momen dengan latar belakang gedung-gedung megah termasuk Istana dan infrastruktur monumental lainnya.

    Salah satu titik favorit pengunjung yakni Taman Kusuma Bangsa. 

    Di tempat ini, patung Bung Karno, replika sayap Garuda raksasa, dan bendera merah putih berukuran raksasa berkibar megah di atas bukit.

    Titik ini menyuguhkan panorama seluruh kawasan KIPP dari ketinggian.

    Terlihat pula dari sela-sela sayap Garuda, Istana Presiden tampak megah dan jelas terlihat.

    Ahmad Lufi (43), wisatawan asal Banjarmasin mengaku kagum dengan infrastruktur IKN.

    “Wah, ternyata luar biasa IKN ini. Selama ini hanya lihat dari TV, sekarang bisa langsung saksikan dan memang luar biasa. Banyak gedung sudah berdiri, termasuk istana yang sangat mengagumkan,” ujarnya.

    Senada dengan Ahmad, warga Balikpapan bernama Ismail, merasa takjub setelah melihat langsung pembangunan IKN.

    “Ini memenuhi rasa penasaran saya. Meski masih dalam tahap pembangunan, suasananya sudah terasa asri. Semoga lima tahun lagi semuanya rampung dan bisa membawa dampak positif untuk Indonesia,” ujarnya.

    Meski dibuka untuk umum, pengamanan kawasan dilakukan secara ketat oleh TNI dan Polri, terutama di objek vital seperti Istana Garuda.

    Pengunjung hanya diizinkan berada di jalan depan istana dan tidak diperkenankan masuk ke area dalam.

    Peraturan ini dimaklumi oleh wisatawan asal Bontang, Samria (47).

    “Ya walaupun Presiden belum berkantor di sini, kita harus maklum bahwa itu wilayah strategis yang tidak sembarangan bisa dimasuki,” ucapnya, Senin (7/4/2025).

    Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN, Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi, mengungkapkan lonjakan ini menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap pembangunan IKN.

    Hal itu bisa menjadi indikator positif sebab proyek ini tidak hanya dinantikan sebagai pusat pemerintahan baru, tetapi juga sebagai destinasi wisata dan kebanggaan nasional.

    “Ini menjadi bentuk transparansi pembangunan. Kami membuka kawasan KIPP agar publik bisa menyaksikan langsung proses pembangunan ibu kota baru,” ujar Thomas.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Membludak! IKN Mendadak jadi Tempat Wisata Saat Libur Lebaran 2025, Ribuan Warga Padati Kawasan KIPP

    (Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunKaltim.co/Zainul)

  • Viral Ambulans Habis Bensin, Jenazah di OKU Timur Dipulangkan Pakai Pikap, RSUD Martapura Minta Maaf – Halaman all

    Viral Ambulans Habis Bensin, Jenazah di OKU Timur Dipulangkan Pakai Pikap, RSUD Martapura Minta Maaf – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebuah video yang merekam keluarga pasien mengangkut keranda jenazah dengan mobil pikap karena tak ada bensin dan sopir ambulans di RSUD Martapura, Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur), Sumatera Selatan menjadi viral di media sosial.

    Sebelumnya, tampak keranda jenazah sudah berada di dalam ambulans untuk dibawa pulang ke rumah duka.

    Namun, tidak ada sopir yang siaga untuk mengemudikan ambulans tersebut.

    Perekam menyebut, sudah hampir satu jam keluarga pasien menunggu, tetapi sopir tak kunjung datang.

    Bahkan, menurut perekam, bensin dalam ambulans tersebut juga dalam keadaan habis.

    Video ini kemudian menjadi viral setelah diunggah oleh akun TikTok @palembangofficial pada Sabtu (5/4/2025).

    Pihak RS minta maaf

    Direktur RSUD Martapura, dr Deddy Damhudy, membenarkan kejadian tersebut.

    Ia menyampaikan permintaan maaf atas kelalaian staf rumah sakit.

    “Benar, ini akibat kelalaian staf kami. Atas nama pribadi dan institusi, saya telah meminta maaf kepada pihak keluarga,” kata Deddy saat dihubungi, Sabtu (5/4/2025).

    Pihaknya menjelaskan, pasien datang dalam kondisi tidak sadarkan diri sekitar pukul 05.10 WIB.

    Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter, pasien dinyatakan meninggal karena tidak ada denyut nadi dan hasil EKG menunjukkan asistol.

    Deddy melanjutkan, mulanya perawat menawarkan jenazah diantarkan menggunakan ambulans tetapi mendapatkan penolakan.

    Sebab, keluarga pasien ingin menggunakan kendaraan pribadi.

    “Perawat kemudian menawarkan agar jenazah diantarkan menggunakan ambulans RSUD. Namun awalnya pihak keluarga menolak dan ingin menggunakan kendaraan sendiri,” bebernya.

    Setelah dijelaskan penggunaan ambulan jenazah gratis jika melalui administrasi BPJS dan identitas pasien bisa menyusul, keluarga akhirnya setuju.

    “Namun, saat jenazah sudah berada di dalam ambulans, sopir menyampaikan bahwa mereka harus membeli bensin terlebih dahulu karena kendaraan kehabisan bahan bakar,” terangnya.

    Hal ini membuat keluarga keberatan dan akhirnya memilih kembali menggunakan mobil pikap.

    Kemudian, Deddy juga mengaku, telah menghubungi keluarga korban secara langsung dan akan datang ke rumah duka untuk menyampaikan permintaan maaf secara pribadi.

    “Saya sudah berkoordinasi dengan keluarga korban dan akan bertemu langsung di rumah duka hari ini,” pungkasnya.

    Kepala ruang jenazah dan sopir kena sanksi

    Menanggapi kejadian ini, pihak manajemen rumah sakit mengambil langkah tegas dengan mencopot sopir ambulans dan Kepala Ruang (Karu) Zaal Jenazah dari jabatannya.

    Keduanya dinyatakan non-job per 6 April 2025, sambil menunggu evaluasi dan pemeriksaan lebih lanjut.

    Pihak rumah sakit berjanji, akan memperbaiki sistem operasional, termasuk ketersediaan bahan bakar kendaraan dan jadwal piket sopir, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

    “Untuk saat ini keduanya di non job kan, dan akan diproses sesuai aturan komite etik.”

    ‘Tidak ditempatkan lagi sebagai karu zaal jenazah dan staff jenazah. Nanti ditunjuk karu jenazah yang baru sambil dilakukan proses pembinaan sesuai aturan,” ucap Deddy, Minggu (6/4/2025). 

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Sopir dan Karu Zaal Jenazah Dicopot, Imbas Mobil Jenazah RSUD Martapura Tak Ada Sopir dan Bensin

    (Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunSumsel.com/Choirul Rahman)

  • Pria di Bogor Bunuh Tantenya Sendiri padahal Sudah Dirawat sejak Usia 15 Tahun – Halaman all

    Pria di Bogor Bunuh Tantenya Sendiri padahal Sudah Dirawat sejak Usia 15 Tahun – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang wanita berinisial EL (59) ditemukan tewas di rumahnya di Kedungwaringin, Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (6/4/2025).

    EL ditemukan tewas dibunuh pada pukul 17.30 WIB.

    Sejumlah luka juga ditemukan pihak kepolisian di tubuh EL.

    Kasus pembunuhan ini, dikonfirmasi Kapolresta Bogor Kota, Kombes Eko Prasetyo.

    “Benar ada peristiwa tersebut,” ujarnya, dikutip dari TribunnewsBogor.com.

    Ia menuturkan, pelaku sendiri diduga orang terdekat korban.

    Sejumlah saksi pun diperiksa untuk mengungkap kasus ini.

    “Sat Reskrim Polresta Bogor Kota sudah bergerak melakukan penyelidikan,”

    “Mohon doa restu, mudah-mudahan segera terungkap, insyaAllah,” ungkap Kombes Pol Eko Prasetyo.

    Dan benar saja, setelah polisi melakukan pendalaman, pelakunya pun berhasil ditangkap.

    Riezky Fauzan (28), keponakan korban jadi pelaku pembunuhan.

    “Jadi tersangka ini  keponakan dari korban yang merupakan tantenya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho kepada TribunnewsBogor.com.

    Tersangka tega membunuh tantenya sendiri, padahal korban sudah merawatnya sejak usia Rezky 15 tahun.

    “Dia dirawat tantenya dari usia 15 tahun. Saat ini 28 tahun,” ujarnya.

    AKP Aji menuturkan, pelaku ditangkap di dalam rumah usai menghabisi nyawa korbannya.

    Atas perbuatannya, kini Rezky terancam 15 tahun penjara.

    “Saat ini tersangka (Rezky) diancam hukuman 15 tahun penjara, pasal 338 Jo 351 ayat 5,” tandasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Pelaku Pembunuh Wanita di Kedungwaringin Bogor Ditangkap, Hubungannya Masih Keponakan dan Tante

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat)

  • Antrean Kendaraan Mengular di Gerbang Tol Cikampek Utama, Arus Balik Masih Padat Sore Ini – Halaman all

    Antrean Kendaraan Mengular di Gerbang Tol Cikampek Utama, Arus Balik Masih Padat Sore Ini – Halaman all

    Untuk memperlancar pergerakan kendaraan, polisi masih memberlakukan rekayasa contraflow satu lajur dari KM 70 hingga KM 47.

    Tayang: Senin, 7 April 2025 18:04 WIB

    Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow

    ARUS BALIK – Suasana arus balik lebaran di Gerbang Tol Cikampek Utama, Senin (7/4/2025) sore. Sekitar pukul 16.40 WIB, antrean kendaraan mengular sejauh sekitar 500 meter di gerbang tol tersebut. 

    TRIBUNNEWS.COM. JAKARTA – Arus balik lebaran mulai menunjukkan peningkatan pada Senin (7/4/2025) sore.

    Pantauan Tribunnews.com di Tol Trans Jawa menunjukkan kepadatan kendaraan yang mengarah ke Jakarta, khususnya di Gerbang Tol Cikampek Utama.

    Sekitar pukul 16.40 WIB, antrean kendaraan mengular sejauh sekitar 500 meter di gerbang tol tersebut.

    Kendaraan pribadi dan bus antarkota antarprovinsi mendominasi lalu lintas sore ini. Pengendara tampak bergantian melakukan transaksi di gardu tol.

    Usai melewati gerbang tol, arus lalu lintas kembali lancar. Untuk memperlancar pergerakan kendaraan, polisi masih memberlakukan rekayasa contraflow satu lajur dari KM 70 hingga KM 47.

    Namun, kepadatan juga terjadi di KM 64 hingga KM 62. Hal ini disebabkan oleh banyaknya kendaraan yang mengantre masuk ke rest area di jalur tersebut.

    Sementara itu, rekayasa one way juga masih diterapkan dari Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 hingga Gerbang Tol Cikampek Utama KM 70. Sepanjang ruas one way ini, arus lalu lintas terpantau ramai lancar tanpa hambatan berarti.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Jumran Diduga Sudah Sebulan Rencanakan Pembunuhan Juwita, Pazri: Ancamannya Hukuman Mati – Halaman all

    Jumran Diduga Sudah Sebulan Rencanakan Pembunuhan Juwita, Pazri: Ancamannya Hukuman Mati – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus pembunuhan jurnalis Juwita (23) kembali memasuki babak baru. 

    Tersangka Jumran alias J (23) telah menjalani rekonstruksi pembunuhan Juwita pada Sabtu (5/4/2025) lalu. 

    Proses rekonstruksi sekaligus mengungkap sejumlah fakta baru terkait pembunuhan keji sang jurnalis. 

    Ketua tim kuasa hukum keluarga Juwita, Muhammad Pazri menyebut pembunuhan Juwita sudah direncanakan satu bulan lamanya. 

    Pazri menyebut J telah menyusun rencana sistematis agar jejak pembunuhannya tak terendus. 

    Termasuk, dengan membawa sarung tangan saat melancarkan aksinya hingga membeli air untuk menghapus sidik jari di lokasi kejadian. 

    “Ini jelas bukan pembunuhan spontan. Ancaman hukumannya adalah hukuman mati. Bahkan menurut kami, perlu diperberat,” ujar Pazri, dikutip dari Banjarmasinpost.co.id, Senin (7/4/2025). 

    Pazri meyakini J telah merencanakan pembunuhan itu. 

    Karena itu, Pazri mendesak agar J dijatuhi vonis yang seberat-beratnya hingga hukuman mati. 

    “Dari diskusi kami dengan penyidik, ternyata satu bulan sebelum kejadian itu, bahkan bisa lebih, sudah direncanakan oleh tersangka untuk melakukan pembunuhan,” benernya. 

    Teka-teki Keberadaan Ponsel Juwita 

    Hingga saat ini, keberadaan ponsel Juwita belum diketahui. 

    Pazri mengatakan, ponsel J juga belum ditemukan. 

    Hal tersebut membuat pengungkapan kasus pembunuhan Juwita semakin kabur. 

    “Ponsel korban dan tersangka yang belum ditemukan ini sangat penting. Menurut informasi dari penyidik, ponsel tersangka ada dua, satu dibawa ke Banjarbaru dan satu lagi dibawa ke Balikpapan,” jelas Pazri. 

    Menurut Pazri, belum diketahuinya keberadaan ponsel korban dan tersangka semakin memperjelas bahwa pembunuhan ini telah direncanakan. 

    Pasalnya, kata Pazri, tersangka bisa merancang pembunuhan ini agar sulit diungkap. 

    “Ini menunjukkan bahwa tersangka benar-benar merancang dengan cermat pembunuhan ini. Dia tahu apa yang harus dilakukan untuk menghilangkan jejak,” lanjut Pazri.

    Ia meyakini, ponsel-ponsel tersebut menyimpan bukti kuat terkait pembunuhan Juwita

    Termasuk, soal motif tersangka menghabisi nyawa kekasihnya itu. 

    Cara J Bunuh Juwita

    Terungkap cara oknum TNI AL Balikpapan, Jumran alias J (23), menghabisi nyawa jurnalis Juwita (23). 

    J rupanya membunuh Juwita dengan cara dipiting dan dicekik hingga tewas di dalam mobil. 

    Hal itu terungkap dalam proses rekonstruksi yang digelar di Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (5/4/2025). 

    Dalam proses rekonstruksi tersebut, J hadir dengan tangan diborgol dan kaki dirantai. 

    Kuasa hukum keluarga Juwita, Dedi Sugianto mengatakan dalam proses rekonstruksi tersebut J memeragakan 33 adegan. 

    Termasuk, adegan saat J menghabisi nyawa Juwita. e

    Pembunuhan Juwita bermula ketika J datang ke Banjarbaru untuk menemui korban. 

    Setibanya di sana, J langsung menyewa sebuah mobil. 

    Di dalam mobil tersebut, J menghabisi nyawa Juwita dengan mencekik dan memitingnya. 

    “Kalau kita lihat rekonstruksi hari ini, itu fokusnya ada pada terjadinya proses sesuai pasal yang disangkakan yakni Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana,” ujar Dedi, Sabtu. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di Banjarmasinpost.co.id dengan judul Ponsel Tersangka Lenyap, Jumran Diduga Rancang Secara Cermat Pembunuhan Jurnalis Banjarbaru Juwita

    (Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Rifqah, Banjarmasinpost.co.id/Rifqi Soleiman) 

  • Pasien Pendarahan Lamban Ditangani, Keluarga Marah di RSUD Bondowoso, Dirawat Intensif setelah 2 Jam – Halaman all

    Pasien Pendarahan Lamban Ditangani, Keluarga Marah di RSUD Bondowoso, Dirawat Intensif setelah 2 Jam – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Keluarga seorang pasien korban kecelakaan lalu lintas mengeluhkan pelayanan medis di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Koesnadi Bondowoso, Jawa Timur pada Sabtu (5/4/2025).

    Keluarga bernama Molyadi yang merupakan paman korban mengaku kesal dengan penanganan medis terhadap keponakannya.

    Menurutnya, saat itu kondisi pasien sudah dalam keadaan kritis, sebab korban mengalami pendarahan hebat di bagian hidung hingga kesulitan bernapas.

    Saat Molyadi menanyakan terkait kapan keponakannya akan ditangani, jawaban dari petugas kurang memuaskan.

    “Saya sudah tanya ke petugas, karena pasien tak bisa napas dan terus keluar darah. Tapi katanya harus nunggu giliran karena belum kritis,” ujar Molyadi dengan nada kecewa, Sabtu (5/4/2025) malam.

    Ia menambahkan, pasien tersebut masuk ke IGD sekitar pukul 17.00 WIB.

    Setelah dua jam, dia mendapat informasi bahwa pasien akan dirujuk ke rumah sakit lain karena keterbatasan alat di RSUD dr Koesnadi Bondowoso.

    Namun menurut Molyadi, penanganan intensif baru dilakukan sekitar pukul 22.15 WIB.

    Hal itu dilakukan setelah dirinya memprotes keras kepada petugas di rumah sakit.

    Dia menyayangkan pelayanan yang ia nilai tidak adil dan tidak profesional.

    “Bayangkan, dari pukul delapan malam sampai lewat jam sepuluh baru ditangani serius. Itu pun setelah saya video dan marah-marah,” tegasnya.

    Klarifikiasi Pihak RSUD

    Menanggapi keluhan tersebut, Direktur RSUD dr Koesnadi Bondowoso, Yus Priatna, memberikan penjelasan bahwa seluruh prosedur di IGD sudah dijalankan sesuai standar operasional. 

    Menurut Yus Priatna, pemeriksaan tersebut menjadi lebih lama dari biasanya lantaran kompleksitas kasus yang dialami pasien.

    “Pasien datang pada pukul 16.23 WIB. Setelah itu langsung dilakukan pemasangan infus, pemeriksaan laboratorium, EKG, rontgen thorax, dan CT scan,” jelasnya, Minggu (6/4/2025).

    Yus Priatna juga menyebutkan, pada pukul 19.00 WIB, pasien mulai diberikan obat-obatan dan luka-lukanya dirawat. 

    Kemudian, laporan kondisi pasien diteruskan kepada dokter penanggung jawab pasien (DPJP), dr Fahriansyah, yang merespons pada pukul 21.32 WIB.

    Menurut Yus Priatna, DPJP kemudian memberikan arahan agar pasien dirujuk ke RS Paru Jember karena di RSUD dr Koesnadi tidak tersedia fasilitas untuk tindakan rekonstruksi yang dibutuhkan pasien.

    “Proses komunikasi dengan RS Paru Jember dimulai pukul 21.46 WIB. Sekitar pukul 23.56 WIB, pihak RS Paru menyetujui rujukan tersebut,” tambahnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim-Timur dengan judul Keluarga Pasien Marah-Marah di IGD RSUD dr. Koesnadi Bondowoso, Korban Kritis Lamban Ditangani

    (Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunJatim-Timur.com/Sinca Ari Pangestu)

  • Kuasa Hukum Juwita Curiga Jumran Rencanakan Pembunuhan secara Cermat: Tahu Cara Hilangkan Jejak – Halaman all

    Kuasa Hukum Juwita Curiga Jumran Rencanakan Pembunuhan secara Cermat: Tahu Cara Hilangkan Jejak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kuasa hukum Juwita, Muhammad Pazri mengungkap masih ada hal yang belum terselesaikan dalam kasus pembunuhan jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan oleh Jumran, anggota TNI AL.

    Ia menuturkan, ada dua ponsel yang saat ini masih hilang dan belum ditemukan.

    kedua ponsel tersebut masing-masing adalah milik korban dan tersangka.

    “Ponsel korban dan tersangka yang belum ditemukan ini sangat penting,”

    “Menurut informasi dari penyidik, ponsel tersangka ada dua, satu dibawa ke Banjarbaru dan satu lagi dibawa ke Balikpapan,” kata Muhammad Pazri, dikutip dari BanjarmasinPost.co.id.

    Pazri menuturkan, kondisi tersebut menyulitkan pelacakan karena lokasi yang berbeda dan seolah-olah tersangka berada di tempat lain saat kejadian.

    Ia juga menuturkan, hal tersebut membuatnya curiga bahwa tersangka benar-benar merancang pembunuhan dengan cermat.

    “Ini menunjukkan bahwa tersangka benar-benar merancang dengan cermat pembunuhan ini,”

    “Dia tahu apa yang harus dilakukan untuk menghilangkan jejak,” lanjut Pazri.

    Diyakini, ponsel tersebut menyimpan bukti komunikasi penting antara korban dan pelaku.

    Apabila ditemukan, barang bukti tersebut dianggap bisa membantu mengungkap motif sebenarnya atas pembunuhan sadis ini.

    Kepada BanjarmasinPost.co.id, Pazri juga menyebut bahwa tersangka telah merancang pembunuhan ini secara sistematis sejak sebulan sebelum kejadian.

    “Dari diskusi kami dengan penyidik, ternyata satu bulan sebelum kejadian itu, bahkan bisa lebih, sudah direncanakan oleh tersangka untuk melakukan pembunuhan,” ujar Pazri saat ditemui usai mendampingi pemeriksaan saksi di Denpom Lanal Banjarmasin, Senin (7/4/2025).

    Proses rekonstruksi juga menguatkan dugaan bahwa pembunuhan ini dilakukan secara sadar, rapi, dan terencana.

    Sejumlah tindakan mencurigakan dilakukan oleh tersangka, termasuk menggunakan sarung tangan, membeli air untuk menghilangkan sidik jari, hingga penempatan jenazah korban yang dibuat seolah-olah mengalami kecelakaan.

    “Ini jelas bukan pembunuhan spontan. Ancaman hukumannya adalah hukuman mati. Bahkan menurut kami, perlu diperberat,” tegasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Fakta Terbaru Pembunuhan Juwita Jurnalis di Banjarbaru, si Oknum TNI AL Sudah Rencanakan Sebulan

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(BanjarmasinPost.co.id, Rifki Soelaiman)