Category: Tribunnews.com Regional

  • Pelecehan Seksual oleh Dokter PPDS Unpad di Gedung MCHC RSHS Bandung – Halaman all

    Pelecehan Seksual oleh Dokter PPDS Unpad di Gedung MCHC RSHS Bandung – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG.- PAP (31), seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, melakukan pelecehan seksual di gedung MCHC RSHS Bandung.

    Gedung MCHC RSHS Bandung itu berada di lantai 7 RSHS Bandung. Aksi pelecehan seksual terjadi pada 18 Maret 2025 pukul 0100 WIB.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Surawan, mengatakan PAP memperkosa FH (21), korban di salah satu ruangan baru yang belum digunakan di RSHS Bandung.

    “Korban diajak pelaku ke ruang baru (gedung MCHC RSHS Bandung,-red),” kata dia, di Bandung, Jawa Barat, pada (9/4/2025).

    Menurut dia, pelaku mengajak ke ruangan di gedung MCHC RSHS Bandung pada saat korban sedang mendampingi ayahnya yang sedang dalam kondisi kritis.

    Lalu, kata dia, pelaku meminta korban melakukan tranfusi darah sendirian dan tidak ditemani keluarga.

    “Korban tidak tahu masku pelaku,” kata dia. 

    Di ruang gedung MCHC RSHS Bandung itu terjadi pelecehan seksual.

    Polisi menemukan sisa sperma di tubuh korban serta alat kontrasepsi yang digunakan pelaku.

    Kini, sampel sperma itu sudah dibekukan dan akan diuji melalui tes DNA.

    Upaya itu dilakukan untuk memastikan kecocokan.

    Setelah lima hari pasca kejadian di MCHC RSHS Bandung itu, dokter PPDS Unpad ditangkap di sebuah apartemen di Bandung.

    Sebelum ditangkap, pelaku hendak melakukan bunuh diri dengan cara melukai pergelangan tangan.

    Pelaku pun sempat dirawat di rumah sakit akibat perbuatannya itu.

  • Wanita Pegawai Toko di Deli Serdang Dibunuh Kekasih Hingga Jasad Dibuang Ke Sumur, Motifnya Cemburu – Halaman all

    Wanita Pegawai Toko di Deli Serdang Dibunuh Kekasih Hingga Jasad Dibuang Ke Sumur, Motifnya Cemburu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, DELI SERDANG – Santi Matanari, wanita usia 33 tahun tewas dibunuh pacarnya Freddi Erikson Sagala (35) di Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

    Kasus pembunuhan terungkap setelah jasad korban ditemukan warga berada di dalam sumur.

    Hingga akhirnya kejahatan Freddi pun terbongkar.

    Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan pelaku Freddi berpacaran dengan korban selama empat tahun.

    Pelaku dan korban tinggal bersama pada September 2024 lalu dan mengontrak sebuah rumah di Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

    Pelaku membunuh korban pada 30 Oktober 2024.

    Adapun kronologis kejadian, sekitar pukul 19.00 WIB, korban sedang mencuci pakaian di kamar mandi.

    Kemudian terjadi cekcok mulut antara pelaku dengan korban.

    Setelah cekcok timbul niat tersangka untuk membunuh korban.

    Kemudian pelaku mendekati korban dari arah belakang.

    Pelaku langsung memiting leher korban dengan mengunakan tangan sebelah kanan sekitar 5 menit hingga korban meninggal dunia.

    Kemudian setelah korban tewas, pelaku membuang mayatnya ke sumur.

    “Pelaku memasukkan kepala korban terlebih dahulu ke dalam sumur dan kemudian menjatuhkan tubuh korban. Setelah itu pelaku menutup sumur tersebut dengan mengunakan terpal plastik, seng, dan mengganjalnya dengan dua buah batu,” kata Gidion saat menggelar paparan di TKP, Rabu (9/4/2025).

    Dua hari kemudian, pelaku meninggalkan rumah kontrakan tepatnya pada 1 November 2024 dan membawa harta benda milik korban

    “Mengambil barang-barang korban, uang korban Rp 100 ribu, KTP, satu unit HP dan satu unit Sepeda motor Honda Vario berplat BK 3056 AII warna hitam,” katanya.

    Freddi kemudian mengadaikan sepeda motor milik korban di Sentral Gadai yang berada di Padang Bulan sebesar Rp 2 juta dan setelah itu pelaku pergi ke ke Balige.

    Sementara itu, mayat korban ditemukan warga calon pemilik kontrak baru di dalam sumur pada (31/12/2024).

    “Setelah diperiksa ternyata menemukan sebuah rambut, kondisi korban sangat rusak sehingga satu-satunya cara mengidentifikasi korban dengan cara saintifik dengan menggunakan metode DNA,” katanya.

    Setelah identitas korban terungkap, akhirnya polisi pun menangkap Freddi.

    Freddi ditangkap di wilayah Medan Denai pada Minggu (6/4/2025) sekira pukul 19.00 WIB.

    Selanjutnya pelaku diproses dalam penahanan di Polsek Medan Sunggal.

    Cemburu Korban Dekat Dengan Bos Toko

    Freddi tega menghabisi nyawa kekasihnya karena dipicu rasa cemburu.

    Ia mengaku sempat mengirim pesan melalui whatsApp kepada korban.

    “Kubilang sama Santi (korban) tidak usah bekerja lagi. Ku bilang si bos di tempat kerja mengancamku dan keluargaku. Bos bilang mau diusir kami dari pajak dan mau dibunuh kami semua. Ku bilang lah sama dia nggak usah jualan lagi biar abang saja yang kerja,” kata Freddi saat diwawancarai, Rabu (9/4/2025).

    Korban yang membaca pesan whatsApp dari pelaku kemudian mengirimkan balasan.

    “Dibalas chatingan saya, biarkan aja mati kalian semua,” kata Freddi.

    Freddi mengaku sering melihat Santi bersama dengan bos di tempat kerja.

    “Katanya tidak ada hubungan, tetapi setiap saya lewat tempat kerja Santi, saya melihat Santi kayak pacaran dengan bos,”ujarnya 

    Pelaku mengaku cemburu dengan kedekatan korban dan bos di tempat kerjanya.

    Korban diketahui bekerja di satu toko sandal dan pelaku merasa cemburu melihat korban setiap hari bermesraan dengan bosnya di toko.

    Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, subsider Pasal 338 dan Pasal 365 Ayat (3), dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

    (Tribunmedan.com/ Haikal Faried Hermawan)

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Freddi Sagala Ngaku Cemburu Lihat Santi Dekat dengan Bosnya, Bunuh Korban dan Buang Mayat ke Sumur

  • Kisah Wanita Muda di Mukomuko Hilang Misterius 4 Hari di Sungai Saat Cuci Motor, Ditemukan Selamat – Halaman all

    Kisah Wanita Muda di Mukomuko Hilang Misterius 4 Hari di Sungai Saat Cuci Motor, Ditemukan Selamat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU – Seorang wanita bernama Rahma (32) menghilang misterius saat mencuci motor di Sungai Batang Muar, Desa Pulau Makmur, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu pada Jumat 4 April 2025.

    Setelah empat hari menghilang, Rahma ditemukan dalam kondisi selamat pada Rabu (9/4/2025).

    Korban ditemukan 500 meter dari lokasi tempat dirinya mencuci sepeda motor.

    Saat ditemukan kondisi korban dalam keadaan sehat dengan posisi terendam setengah badan di dalam air dan baju robek.

    Selama empat hari, Rahma dicari tim SAR gabungan bersama masyarakat.

    Cerita Lengkap Rahma Hilang Misterius

    Ramli (58), ayah dari Rahma mengungkap awalnya putrinya tersebut pamit kepada dirinya untuk pergi.

    Ramli pun tak merasa curiga lantaran korban kerap pamit untuk menagih uang koperasi ke warga.

    “Pamit seperti biasa karena kerja dia di koperasi jadi biasa kalau pamit sore-sore mungkin mau nagih uang koperasi,” ucap Ramli saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Sabtu (5/4/2025).

    Ramli juga menjelaskan, dirinya mendapat informasi Rahma sempat mencuci sepeda motornya di tepi Sungai Batang Muar, TPI Desa Pulau Makmur sekitar pukul 17.30 WIB.

    Seorang pencari udang sungai bernama Hendrianto (30) sempat melihat motor Rahma terparkir di tepi sungai sekira pukul 19.30 WIB.

    Tanpa menaruh curiga, pencari udang tersebut pun melanjutkan pekerjaannya mencari udang di sungai.

    Namun, sekira pukul 23.00 WIB, ia kembali lagi mencari udang di sekitar motor korban, ia pun turun ke tepi sungai.

    Saat turun ke tepi sungai ia melihat helm, sandal, dan jaket milik Rahma.

    Mengetahui motor tersebut milik Rahma, pencari udang tersebut pun langsung melaporkan temuannya kepada kakaknya hingga akhirnya kabar tersebut diteruskan ke Ramli.

    “Sekitar jam 11 malam (23.00 WIB, red) dapat kabar dari warga sepeda motor anak saya ada di tepi sungai di TPI,” kata Ramli.

    Ramli mengatakan Rahma sempat meminjam gayung, untuk mencuci sepeda motor.

    Bahkan gayung tersebut pun ditemukan di tepi sungai.

    “Ada gayung yang dia pinjam dengan warga untuk mencuci motor, gayungnya ditemukan saat orang mau mengambil udang di ujung, sungai,” jelas Ramli.

    Saat sepeda motor korban ditemukan, lanjut Ramli, sepeda motor itu dalam keadaan aman, kunci motor korban juga berada di motor korban.

    Kemudian, handphone, jaket, helm dan sandal korban juga masih ditemukan di motor milik korban.

    “Barang berharga seperti handphone, sandal, jaket, helm, dan motor masih ada, masih lengkap,” kata Ramli.

    Setelah itu, warga pun berdatangan ke lokasi ditemukannya motor Rahma.

    Warga melakukan pencarian terhadap korban hingga akhirnya hilangnya Rahma dilaporkan ke polisi.

    Kemudian warga bersama polisi melakukan pencarian di sekitar sungai.

    Pencarian dilakukan dengan penerangan seadanya dan sampan milik warga, kemudian warga juga menyelam dengan alat seadanya untuk mencari korban.

    Hingga pukul 03.00 WIB pencarian masih terus dilakukan oleh warga dengan mengitari sungai dan berjalan di pinggiran sungai.

    Sabtu pagi, warga bersama tim SAR gabungan pun melanjutkan pencarian terhadap Rahma.

    Pencarian Dilakukan Hingga Sarang Buaya

    Koordinator Pos SAR Mukomuko, Veldi Yuni Setiawan, mengatakan pencarian korban dilakukan mulai dari penyisiran sungai.

    “Setelah mendapatkan laporan dari warga, kita langsung bergerak, di hari pertama pencarian pada hari Sabtu, kita lakukan pencarian dengan menyusuri sungai menggunakan teknik blender, agar korban yang diduga tenggelam ini bisa naik ke permukaan,” kata Veldi Yuni Setiawan, saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Rabu (9/4/2025).

    Tak hanya menyisir sungai, Basarnas juga melakukan penyelaman.

    Namun dari hasil pencarian belum menunjukan tanda-tanda ataupun petunjuk korban hilang.

    Selain tak memiliki petunjuk pihaknya juga tak menemukan saksi yang melihat korban tenggelam saat sedang mencuci motor.

    Meskipun informasi minim, Basarnas tetap melakukan pencarian di hari kedua dengan upaya yang sama.

    “Pencarian di hari kedua sama dengan hari pertama kita lakukan penyisiran sungai dari hulu hingga ke hilir atau muara Desa Pasar Ipuh,” jelas Veldi. 

    Lanjut Veldi, di hari ketiga pencarian kembali dilakukan untuk mencari korban namun belum ada petunjuk.

    Baik dari penyisiran sungai hingga penyelaman yang dilakukan, belum ada tanda-tanda dari korban.

    Di hari keempat, ia bersama dengan Wakil Bupati Mukomuko juga melakukan penyisiran sungai hingga ke sarang buaya.

    Namun, tak ditemukan adanya tanda-tanda dari korban.

    Pencarian pun dilanjutkan hingga hari kelima, yang mana saat pencarian dilakukan pihaknya mendapatkan informasi nelayan menemukan korban berada di Muara Desa Pasar Ipuh.

    Korban ditemukan pada Rabu (9/4/2025) dini hari pukul 02.30 WIB.

    Saat itu, nelayan mendengar teriakan minta tolong, akhirnya mencari sumber suara tersebut dan melihat korban sudah terbaring lemas di samping batu dan kayu.

    Setelah mendapati korban terbaring lemas, saksi langsung melaporkannya ke Tim SAR gabungan dan Polsek Ipuh.

    Kemudian Tim SAR gabungan dan personel Polsek Ipuh langsung ke lokasi untuk melakukan evakuasi korban langsung dibawa ke Puskesmas Ipuh.

    Korban Ditemukan Tak Jauh Dari Lokasi Kejadian

    “Korban ditemukan 500 meter dari lokasi di sekitar muara,” ungkap Veldi.

    Korban langsung dibawa ke Puskesmas Ipuh, untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan, selanjutnya korban dibawa ke rumahnya.

    Untuk kondisi korban dalam keadaan sehat, posisi waktu ditemukan setengah badan korban berada dalam air dan pakaian robek di bagian kanan serta celana robek di bagian kanan.

    “Keterangan dari tim medis korban dalam keadaan sehat. Setelah ditemukan kita langsung koordinasi dengan kantor di Bengkulu, untuk menutup operasi pencarian ini,” ujar Veldi.

    Beredar Pengakuan Korban

    Belakangan ini beredar pengakuan korban di media sosial yang diposting oleh akun @Mukomuko_Terkini.

    Postingan tersebut kini ramai dibagikan dan dikomentari warganet.

    “Korban bercerita bahwa dia mengetahui jika selama ini banyak orang yang melintasi lokasi dia berada. Tapi dia tidak bisa memanggil tim penolong tersebut,” tulis akun tersebut.

    “Yang menjadi perhatian, pengakuan korban sangat mengejutkan, karena berbau mistis.”

    “Di mana korban mengaku selama ini menonton orang mencarinya, tapi tidak bisa berinteraksi.”

    Menurut postingan itu, cerita tersebut disampaikan oleh Camat Ipuh, Sepradanur.

    “Menurutnya, korban bercerita bahwa dia mengetahui jika selama ini banyak orang yang melintasi lokasi dia berada. Tapi dia tidak bisa memanggil tim penolong tersebut.”

    “Memang sulit dicerna logika, tapi itu yang diceritakan. Dia tahu orang mencari dia, tapi dia tidak bisa memanggilnya,” seperti ditulis akun tersebut.

    (Tribunbengkulu.com/ Muhammad Panji Destama Nurhadi)

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Horor! 4 Hari Hilang di Sungai saat Cuci Motor, Rahma Warga Mukomuko Bengkulu Ditemukan Selamat

  • 5 Fakta Dokter Residen Rudapaksa Anak Pasien: Modus Bejat, Jadi Tersangka, hingga Kelainan Seksual – Halaman all

    5 Fakta Dokter Residen Rudapaksa Anak Pasien: Modus Bejat, Jadi Tersangka, hingga Kelainan Seksual – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut kronologi lengkap kasus dokter residen rudapaksa keluarga pasien di Bandung, Jawa Barat.

    Diketahui kasus rudapaksa ini melibatkan tersangka Priguna Anugerah Pratama alias PAP (31), sedangkan korbannya seorang wanita berinisial FH (21).

    Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan membeberkan, kasus rudapaksa mulai terungkap saat korban melaporkan tersangka pada 18 Maret 2025.

    Semua bermula saat FH mendampingi orang tuanya yang sedang dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

    Priguna Anugerah mulai melancarkan aksi bejatnya dengan melakukan pengecekan darah.

    FH dibawa tersangka dari ruangan IGD ke Gedung Mother and Child Health Care (MCHC) Rumah Sakit Dokter Hasan Sadikin yang ada di lantai 7.

    “(Tersangka) membawa korban dari ruang IGD ke gedung MCHC lantai 7 pada pukul 01.00 WIB,” kata Kombes Hendra, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Rabu (9/4/2025).

    Kombes Hendra melanjutkan, sebelum pergi, tersangka meminta FH agar tidak ditemani oleh siapapun, termasuk adiknya.

    Singkat cerita, tersangka membawa korban ke ruang nomor 711.

    “Tersangka meminta korban untuk mengganti pakaian dengan baju operasi warna hijau dan meminta korban untuk melepas baju dan celananya,” urai Kombes Hendra.

    Priguna Anugerah kemudian memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan tangan korban kurang lebih 15 kali percobaan.

    Kemudian tersangka menghubungkan jarum tersebut ke selang infus Setelah itu tersangka menyuntikkan cairan bening ke selang infus tersebut.

    Beberapa menit kemudian korban merasakan pusing lalu tidak sadarkan diri.

    “Setelah tersadar, korban diminta untuk berganti pakaian kembali dan diantar sampai lantai 1 di gedung MCHC.”

    “Setelah sampai ruang IGD korban baru sadar bahwa pada saat itu sudah pukul
    04.00 WIB.”

    “Lalu korban bercerita kepada ibunya bahwa tersangka mengambil darah dengan 15 kali percobaan dan memasukkan cairan bening ke dalam selang infus yang membuat korban tidak sadarkan diri,” kata Kombes Hendra.

    FH baru sadar jadi korban rudapaksa saat merasakan sakit saat buang air kecil.

    Bagian intimnya merasa perih saat terkena air.

    Korban kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya ke polisi.

    Kombes Hendra menyebut dalam perjalan kasus, ada 11 orang dimintai keterangan.

    “Ada FH sendiri sebagai korban, ada ibunya kemudian, ada beberapa perawat, ada kurang lebih tiga perawat, dan adik korban. Kemudian dari farmasi, dokter, dan pegawai rumah sakit Hasan Sadikin dan juga apoteker. Dan Dirkrimsus juga akan meminta keterangan ahli untuk mendukung proses penyidikan,” jelas dia.

    Polda Jabar sudah menetapkan Priguna Anugerah sebagai tersangka atas kasus rudapaksa terhadap korban seorang perempuan berinisial FH.

    Ia kini terancam hukuman 12 tahun penjara.

    “Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 yaitu tentang tindak pidana kekerasan seksual.”

    “Adapun ancaman hukumannya dipidana dengan pidana penjara paling lama adalah 12 tahun,” urai Kombes Hendra.

    Selain jadi tersangka, Priguna Anugerah juga akan ditahan selama 20 hari guna mempermudah pendalaman kasus lebih lanjut.

    PELAKU KEKERASAN SEKSUAL – Pelaku kekerasan seksual terhadap keluarga pasien RS Hasan Sadikin Bandung, dokter Priguna Anugerah (31) ditampilkan Ditreskrimum Polda Jabar, Rabu (9/4/2025). Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. (Tribun Jabar/ Muhammad Nandri)

    Priguna Anugerah merupakan dokter mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad).

    Saat kejadian rudapaksa, ia sedang menempuh pendidikan spesialis di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

    “Tersangka PAP adalah dokter pelajar dari salah satu universitas di Kabupaten Sumedang yang sedang mengambil spesialis anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin,” katanya, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Rabu (9/4/2025).

    Informasi tambahan, Priguna Anugerah kelahiran 14 Juli 1994, atau kini berusia 31 tahun.

    Kombes Hendra melanjutkan, pelaku bukanlah warga asli Bandung.

    Ia berasal dari Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

    “Beliau berasal dari kota di luar dari Jawa sesuai dengan (data) KTP,” imbuhnya.

    Priguna Anugerah juga diketahui sudah menikah dan memiliki seorang istri

    “Bersangkutan memang telah berkeluarga (berdasar) informasi yang kami dapatkan,” kata Kombes Hendra.

    Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Surawan menambahkan, Priguna Anugerah memiliki kelainan seksual.

    Fakta tersebut didapatkan polisi lewat pemeriksaan yang sudah dilakukan.

    “Dari pemeriksaan beberapa hari ini memang ada kecenderungan pelaku ini mengalami sedikit kelainan dari segi seksual,” urainya.

    Oleh karena itu, Polda Jabar akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mendalami kelainan seksual tersebut.

    Termasuk meminta keterangan ahli dan psikolog.

    “Kita akan perkuat dengan pemeriksaan dari psikologi forensik, ahli-ahli psikologi untuk tambahan pemeriksaan.”

    “Sehingga kita menguatkan adanya kecenderungan kelainan dari perilaku seksual,” tegasnya.

    (Tribunnews.com/Endra)

  • Besok Brigadir AK Jalani Sidang Etik, Pengacara Sebut Nenek Korban Sempat Emosional Sidang Ditunda – Halaman all

    Besok Brigadir AK Jalani Sidang Etik, Pengacara Sebut Nenek Korban Sempat Emosional Sidang Ditunda – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polda Jawa Tengah (Jateng) berencana menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri bagi Brigadir AK pada Kamis (10/4/2025) besok.

    Sebagaimana diketahui, Brigadir AK dilaporkan sudah membunuh anak kandungnya yang masih berusia bulan.

    Adapun sidang kode etik ini sempat tertunda berulang kali dengan alasan kesiapan perangkat sidang.

    Keluarga korban mengaku sempat dikelabui oleh polisi terkait pelaksanaan sidang kode etik Brigadir AK.

    Mereka diberi tahu secara resmi bahwa pelaksanaan sidang etik akan dilakikan pada Selasa (8/4/2025).

    Namun, setelah keluarga korban tiba di Mapolda Jateng, sidang tersebut ditunda sepihak.

    Pengacara keluarga korban, M Amal Lutfiansyah mengatakan, pembatalan sidang secara sepihak tersebut sangat merugikan keluarga korban.

    Oleh sebab itu, keluarga korban, terutama nenek korban sempat melakukan protes keras terhadap kepolisian.

    Keluarga korban protes mengapa Polri terkesan melindungi pembunuh.

    Keluarga pun meminta Polri supaya jangan sampai lembaganya dirusak oleh pembunuh.

    “Nenek korban sempat emosional di lobi Polda Jateng, dia sempat berteriak-teriak di sana. Nenek korban kecewa karena sudah diberitahu sidang tanggal 8 malah dibatalkan sepihak,” ujar Lutfi saat dihubungi Tribun Jateng, Rabu (9/4/2024).

    Lutfi berujar, kepolisian beralasan sidang dibatalkan karena perangkat belum siap.

    “Yang kami sesalkan ketika tidak siap mengapa keluarga diberi tahu sidang dilakukan pada Selasa 8 April,” ungkapnya.

    Keluarga korban merasa keberatan sidang etik Brigadir AK selalu molor karena mereka berasal dari luar Pulau Jawa.

    Keluarga korban adalah warga Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

    Sementara itu, nenek korban adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak bisa bebas mengajukan izin cuti.

    Selain itu, keluarga korban khawatir jika kasus Brigadir AK seperti Aipda Robig Zaenudin, pelaku penembakan pelajar SMK di Semarang hingga tewas yang berstatus anggota Polri hingga di meja persidangan.

    “Jadi kami minta Brigadir AK dipecat. Dia sudah melakukan pelanggaran berat apalagi yang mau dipertahankan,” tuturnya.

    Terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan, sidang etik terhadap Brigadir AK dilakukan pada Kamis, 10 April 2025 pukul 10.00 WIB. 

    Pihaknya tidak melakukan sidang etik pada Selasa, 8 April 2025 karena masih melakukan persiapan administrasi. 

    “Sidang jadinya besok (Kamis, 10 April),” terangnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Keluarga Korban Brigadir AK Sempat di-PHP Polda Jateng soal Sidang Etik.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

  • Sosok Priguna Anugerah Pratama, Dokter Residen Rudapaksa Keluarga Pasien, Punya Kelainan Seksual – Halaman all

    Sosok Priguna Anugerah Pratama, Dokter Residen Rudapaksa Keluarga Pasien, Punya Kelainan Seksual – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut sosok Priguna Anugerah Pratama alias PAP, dokter residen anestesi rudapaksa keluarga pasien.

    Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan menungkap, Priguna Anugerah merupakan dokter mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad).

    Saat kejadian rudapaksa, ia sedang menempuh pendidikan spesialis di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

    “Tersangka PAP adalah dokter pelajar dari salah satu universitas di Kabupaten Sumedang yang sedang mengambil spesialis anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin,” katanya, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Rabu (9/4/2025).

    Informasi tambahan, Priguna Anugerah kelahiran 14 Juli 1994, atau kini berusia 31 tahun.

    Kombes Hendra melanjutkan, pelaku bukanlah warga asli Bandung.

    Ia berasal dari Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

    “Beliau berasal dari kota di luar dari Jawa sesuai dengan (data) KTP,” imbuhnya.

    Priguna Anugerah juga diketahui sudah menikah dan memiliki seorang istri

    “Bersangkutan memang telah berkeluarga (berdasar) informasi yang kami dapatkan,” kata Kombes Hendra.

    Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Surawan menambahkan, Priguna Anugerah memiliki kelainan seksual.

    Fakta tersebut didapatkan polisi lewat pemeriksaan yang sudah dilakukan.

    “Dari pemeriksaan beberapa hari ini memang ada kecenderungan pelaku ini mengalami sedikit kelainan dari segi seksual,” urainya.

    Oleh karena itu, Polda Jabar akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mendalami kelainan seksual tersebut.

    Termasuk meminta keterangan ahli dan psikolog.

    “Kita akan perkuat dengan pemeriksaan dari psikologi forensik, ahli-ahli psikologi, maupun psikologi forensik untuk tambahan pemeriksaan.”

    “Sehingga kita menguatkan adanya kecenderungan kelainan dari perilaku seksual,” tegasnya.

    PELAKU PENCABULAN – Pelaku pencabulan terhadap salah seorang keluarga pasien RS Hasan Sadikin Bandung, ditampilkan oleh Ditreskrimum Polda Jabar, Rabu (9/4/2025). Oknum dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran (FK) di salah satu universitas di Sumedang, Jabar, ditetapkan sebagai tersangka. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

    Polda Jabar sudah menetapkan Priguna Anugerah sebagai tersangka atas kasus rudapaksa terhadap korban seorang perempuan berinisial FH.

    Ia kini terancam hukuman 12 tahun penjara.

    “Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 yaitu tentang tindak pidana kekerasan seksual.”

    “Adapun ancaman hukumannya dipidana dengan pidana penjara paling lama adalah 12 tahun,” urai Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan.

    Selain jadi tersangka, Priguna Anugerah juga akan ditahan selama 20 hari guna mempermudah pendalaman kasus lebih lanjut.

    Informasi tambahan, kasus rudapaksa ini dilaporkan ke Polda Jabar tanggal 8 Maret 18 Maret 2025 dengan nomor laporan polisi LPB/124/III/2025/ SPKT Polda Jabar.

    Sedangkan lokasi kejadian berada di Gedung Mother and Child Health Care (MCHC) Rumah Sakit Dokter Hasan Sadikin, Bandung.

    (Tribunnews.com/Endra)

  • Kakek 75 Tahun Asal Depok Ditemukan Tewas di Sungai Solo, Kondisi Tangan Terikat – Halaman all

    Kakek 75 Tahun Asal Depok Ditemukan Tewas di Sungai Solo, Kondisi Tangan Terikat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Solo – Seorang pria berusia 75 tahun yang ditemukan tewas di Sungai Kali Anyar, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Solo, telah teridentifikasi sebagai AH, warga Kota Depok, Jawa Barat.

    Penemuan mayat ini dilaporkan pada tanggal 26 Maret 2025.

    Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo, mengungkapkan identitas korban.

    “Korban lahir tahun 1950, berusia sekitar 75 tahun, dan berasal dari Kota Depok,” ujar Prastiyo dalam konferensi pers pada Senin, 7 April 2025.

    Setelah proses autopsi, jenazah AH telah dijemput oleh anaknya dan dimakamkan.

    Indikasi Kematian

    Meskipun tidak ditemukan indikasi kekerasan dari hasil autopsi, Prastiyo menyatakan bahwa ada dugaan kematian akibat pembunuhan. 

    “Kami menemukan indikasi bahwa korban meninggal karena terikat di bagian leher dan dada, yang mengakibatkan mati lemas,” jelasnya.

    Kematian korban disebabkan oleh ikatan di otot dada dan leher, sehingga mengakibatkan kehabisan napas,” tambahnya.

    Namun, ia menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan apakah ada unsur kesengajaan dalam kematian AH.

    Penyidikan Lanjutan

    Polisi telah memeriksa 11 saksi, termasuk keluarga korban, untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut.

    “Motif kematian korban masih dalam penyelidikan. Uang korban sebesar Rp 113 ribu masih utuh, dan keluarga juga belum dapat memastikan berapa banyak uang yang dibawa korban,” tambah Prastiyo.

    Dengan adanya indikasi kesengajaan dalam kasus ini, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta di balik kematian AH.

    (TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Kesaksian Kades Demangan soal Pabrik Esemka di Boyolali, Sebut Ada Seratusan Karyawan – Halaman all

    Kesaksian Kades Demangan soal Pabrik Esemka di Boyolali, Sebut Ada Seratusan Karyawan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Mobil Esemka kembali menjadi perbincangan setelah seorang pemuda asal Solo, Jawa Tengah, bernama Aufaa Luqmana Re A (19) melayangkan gugatan perdata terhadap Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden ke-13 Ma’ruf Amin, dan PT Solo Manufaktur Kreasi atas tudingan wanprestasi ke Pengadilan Negeri (PN) Solo.

    Aufaa Luqmana mengajukan gugatan lantaran mobil yang hendak ia beli, yaitu Esemka jenis Pikap Bima disebut tak kunjung diproduksi massal. 

    Namun, diwartakan oleh Tribun Solo, sampai saat ini aktivitas pabrik mobil Esemka di Boyolali masih terus berjalan.

    Hal ini berdasarkan pernyataan yang disampaikan Kepala Desa (Kades) Demangan, Kecamatan Sambi, Rosyid Setiawan.

    Rosyid menyebut, warganya yang menjadi karyawan di pabrik Esemka masih bekerja.

    “Masih ada karyawan. Kalau karyawan yang ada di situ setahu saya kurang lebih antara 100-150 karyawan. Tapi aktivitas di dalamnya seperti apa, saya juga tidak tahu,” ucap Rosyid, Rabu (9/4/2025).

    Ia menyebut, pabrik Esemka menempati lahan seluas kurang lebih 11 hektare. 

    Lahan itu adalah tanah kas desa yang disewa selama 30 tahun. Adapun harga sewa per tahunnya sebesar Rp114 juta.

    “Baru 2 tahun terakhir ini ada kenaikan tarif sewa menjadi Rp134 juta,” tutur Rosyid.

    Menurutnya, tanah Kepala Desa Demangan tersebut sudah disewa sejak 2015 dan selama ini pembayarannya lancar. Tak pernah ada keterlambatan atau masalah lainnya.

    Berdasarkan pantaun Tribun Solo, pabrik yang berada di pinggir jalan penghubung Sambi-Mangu, Kecamatan Ngemplak tersebut tampak masih beroperasi.

    Hal ini terlihat dari adanya karyawan yang keluar masuk pabrik. Pada bagian depan yang dipakai sebagai showroom juga masih ada Bima, produk mobil pikap Esemka

    Bima juga dipromosikan lewat banner yang terpampang di depan pabrik. 

    Akan tetapi, satpam di sana tak memperkenankan awak media untuk mengambil gambar di dalam kawasan pabrik. 

    Ia hanya menyebut bahwa pabrik saat ini masih beroperasi.

    “Masih beroperasi seperti biasa,” ucap satpam tersebut.

    Sekitar seratus karyawan masih bekerja seperti biasa. Selain itu, ia menyatakan saat ini manajemen pabrik sedang tidak ada di lokasi.

    Ramai Digugat

    Sebelumnya, Aufaa Luqmana Re menjadi sorotan usai melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Solo.

    Sebagaimana diketahui, Esemka sempat digadang-gadang akan menjadi mobil nasional.

    Proyek ini awalnya dikembangkan oleh siswa SMK saat Jokowi menjabat sebagai Wali Kota Solo.

    Harapan terhadap produksi massal Esemka sempat menguat ketika Jokowi meresmikan pabrik perakitan mobil tersebut di Boyolali pada 6 September 2019.

    Akan tetapi, proyek itu dianggap gagal berlanjut. Produksi mobil tidak berjalan secara massal sehingga dinilai sebagai bentuk wanprestasi oleh pihak penggugat.

    “Tergugat itu tidak dapat memenuhi janjinya dalam hal produksi dan pemasaran mobil Esemka secara massal.” 

    “Nah, itu sehingga dikategorikan sebagai perbuatan wanprestasi atau cedera janji,” kata kuasa hukum tergugat, Sigit Sudibdiyanto, saat dikonfirmasi, Selasa (8/4/2025).

    Menurut penggugat, dirinya berencana membeli dua unit mobil Esemka jenis Bima usaha lantaran harganya yang terjangkau sekitar Rp150-Rp170 juta per unit. 

    Namun, produksi yang mandek membuat rencana tersebut tak bisa terwujud.

    Penggugat juga mengaku sudah mendatangi pabrik Esemka, tetapi ia tak memperoleh kejelasan terkait kelanjutan produksi.

    “Menuntut para tergugat itu paling rendah dari harga mobil pikap Esemka itu seharga masing-masing Rp150 juta.” 

    “Atau kerugiannya mungkin karena dia ingin membeli dua mobil sehingga menjadi Rp300 juta,” ucap Sigit.

    Gugatan tersebut resmi didaftarkan secara online pada Selasa, 8 April 2025, dengan nomor registrasi PN SKT-08042025051.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kesaksian Kades Demangan Soal Pabrik Esemka di Boyolali, Warganya Masih Kerja.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunSolo.com/Tri Widodo)

  • Pasca Insiden Kecelakaan KA Commuter Line Jenggala Vs Truk di Gresik, KAI Bakal Ambil Langkah Hukum – Halaman all

    Pasca Insiden Kecelakaan KA Commuter Line Jenggala Vs Truk di Gresik, KAI Bakal Ambil Langkah Hukum – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kecelakaan yang melibatkan kereta api Commuter Line Jenggala dengan truk bermuatan kayu gelondongan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur pada Selasa (8/4/2025) malam kini masih terus dilakukan investigasi mendalam.

    Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan pihaknya akan memproses hukum pengusaha maupun pengemudi truk atas kelalaiannya yang mengakibatkan terjadinya kejadian temperan tersebut. 

    Sebab peristiwa ini sangat merugikan dari berbagai aspek, termasuk gangguan operasional, kerusakan sarana dan prasarana, serta yang paling utama adalah risiko terhadap keselamatan petugas dan penumpang.

    “KAI Daop 8 Surabaya akan melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum dan menuntut ganti rugi kepada pemilik maupun pengemudi truk,” kata Luqman kepada awak media Selasa (8/4/2025).

    Akibat insiden itu, asisten masinis KA Commuter Line Jenggala atas nama Abdillah Ramdan meninggal dunia saat mendapat penanganan medis di Rumah Sakit Semen Gresik.

    “Kami kehilangan salah satu Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) terbaik. Almarhum Abdillah Ramdan bukan hanya seorang Asisten Masinis yang berdedikasi, tetapi juga sosok yang mewakili semangat pengabdian dalam melayani masyarakat.”

    “Kepergiannya saat menjalankan tugas menjadi duka yang mendalam bagi seluruh keluarga besar KAI,” ujar Luqman.

    Kronologi 

    Peristiwa kecelakaan itu terjadi di perlintasan tanpa penjagaan yang berlokasi di Kelurahan Tenggulingan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Selasa (8/4/2025) malam

    Awalnya, truk trailer yang membawa muatan kayu gelondongan tersebut berniat menyeberang dari gudang menuju kota Surabaya. 

    Saat melewati perlintasan tanpa penjagaan, truk tersebut berhasil melintas. 

    Namun, saat bagian depan truk hampir sampai jalan raya, dari arah Stasiun Indro melaju KA Commuter Line Jenggala, tabrakan tidak dapat dihindari, kereta menabrak truk yang berada di atas perlintasan. 

    Adapun kabin masinis langsung menabrak badan truk sebelah kanan yang membawa kayu gelondongan.

    Atas kejadian itu, masinis maupun asisten masinis langsung dilarikan ke rumah sakit.

    Masinis Purwo Pranoto saat kejadian dalam kondisi terjepit kayu, dievakuasi di RS Semen Gresik, diperiksa oleh dokter IGD, curiga cedera tulang belakang.

    Sementara korban meninggal dunia adalah asisten masinis bernama Abdillah Ramdan.

    Saat kejadian, kondisi tidak sadarkan diri saat dievakuasi.

    Ketika diperiksa di RS semen Gresik, dinyatakan meninggal dunia, perdarahan organ dalam.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Buntut Kecelakaan Kereta Commuter Line di Gresik, KAI Daop 8 Proses Hukum dan Tuntut Ganti Rugi 

    (Tribunnews.com/David Adi) (TribunJatim.com/Willy Abraham)

  • Sosok Pengendara BMW yang Terjun dari Tol Gresik, Warga Surabaya Berumur 61 Tahun – Halaman all

    Sosok Pengendara BMW yang Terjun dari Tol Gresik, Warga Surabaya Berumur 61 Tahun – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Gresik – Kecelakaan terjadi di Tol Krian-Gresik, pada Sabtu (5/4/2025) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.

    Sebuah mobil sedan BMW berwarna hitam dengan pelat nomor P 805 NI terjun dari ujung tol saat pengemudi berusaha mengikuti petunjuk Google Maps.

    Kronologi Kecelakaan

    Menurut informasi dari Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik, Ipda Aswoko, pengemudi mobil, Moch Rudie Herru Komandono (61), diduga tidak memperhatikan rambu-rambu yang ada.

    “Pengemudi kendaraan mobil sedan mengikuti Google Maps sehingga masuk ruas Tol KLBM yang belum terhubung,” jelasnya.

    Mobil yang dikemudikan oleh Moch Rudie melaju lurus meskipun terdapat barrier pembatas di tol Krian-Gresik menuju exit tol Bunder.

    Rambu petunjuk arah lainnya juga tidak terlihat jelas karena tertutup.

    Akibatnya, mobil terjun dari ketinggian sekitar 5 meter dan berhenti setelah menabrak taman.

    Sosok pengendara BMW

    Moch Rudie Herru Komandono, yang tinggal di Perum Green Tamansari, Blok B No 1, Rt 7, Rw 4 Sememi, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya, bersama penumpangnya, Endang Sri Wahyuni (47), warga Babatan, Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya, mengalami luka-luka.

    Keduanya telah dibawa ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk mendapatkan perawatan medis.

    Meskipun bagian depan mobil mengalami kerusakan parah, kedua korban dilaporkan dalam kondisi selamat.

    (TribunJatim.com/Willy Abraham)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).