Category: Tribunnews.com Regional

  • Dilaporkan ke Polisi oleh Pengusaha Surabaya, Wawali Armuji: Demi Bela Kebenaran, Saya Tidak Takut! – Halaman all

    Dilaporkan ke Polisi oleh Pengusaha Surabaya, Wawali Armuji: Demi Bela Kebenaran, Saya Tidak Takut! – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, resmi dilaporkan ke Polda Jawa Timur (Jatim) oleh seorang pengusaha di Surabaya, Jan Hwa Diana, pada Kamis (10/4/2025).

    Adapun sosok pelapor yakni dari salah satu perusahan pergudangan di Margomulyo, Surabaya Barat.

    Armuji dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik berdasarkan Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    Laporan ini teregister dalam nomor LP/B/477/IV/2025/SPKT/Polda Jatim.

    Merespons laporan tersebut, Armuji mengaku tidak takut jika untuk membela kebenaran dan keadilan.

    Armuji mengaku siap menanggung konsekuensi ketika membela kepentingan warganya.

    Ia juga siap jika harus dipanggil oleh pihak Polda Jabar untuk dimintai keterangan.

    ARMUJI DILAPORKAN DIANA – Pengusaha Surabaya, Jan Hwa Diana, melaporkan Wakil Walikota Surabaya, Armuji, ke Polda Jatim terkait dugaan pencemaran nama baik. Adapun pelaporan ini berawal dari unggahan Armuji saat menanggapi laporan dari warga yang mengaku ijazahnya ditahan di perusahaan milik Diana pada Kamis (10/4/2025) lalu. Kemudian, Diana pun melaporkan Armuji setelah disebut dituduh sebagai bandar narkoba. Selain itu, dia juga melaporkan Armuji setelah foto pribadinya diunggah di akun TikTok Wakil Walikota Surabaya tersebut. (Kolase Tribunnews.com/Kompas.com/Tribun Jatim)

    “Saya siap dengan konsekuensi apapun, termasuk siap menghadapi laporan polisi itu. Saya siap hadir jika dipanggil,” kata Armuji, Jumat (11/4/2025), dikutip dari Surya.co.id.

    “Saya akan jelaskan bahwa saya melakukan ini demi membela kebenaran dan keadilan. Saya tidak takut!” tegasnya.

    Diketahui, perkara ini mencuat awalnya karena seorang pemuda mengadu langsung ke Armuji lantaran ijazahnya ditahan pihak perusahaan.

    Supaya mendapatkan informasi yang valid, politisi PDIP tersebut mendatangi perusahaan yang bersangkutan.

    Akan tetapi, kedatangan Armuji mendapat respons tak pantas, dan bahkan pintu gerbang juga ditutup.

    Sebelum akhirnya menghubungi pemilik perusahaan, tetapi tetap tidak mendapat tanggapan semestinya.

    Armuji menyebut bahwa dirinya dituding menipu.

    Dengan menayangkan setiap kontennya di platform digital milik Armuji, ia menjabarkan awal mula laporan warga terkait penahanan ijazah oleh perusahaan tersebut.

    Pemuda yang mengadu ke Armuji mengaku ijazah SMA miliknya ditahan perusahaan.

    Pemilik ijazah mengaku sudah melapor ke pelbagai pihak, termasuk kelurahan dan kecamatan, tetapi belum mendapat penyelesaian.

    “Saya sudah lapor ke kelurahan, ke kecamatan, tapi tidak ada hasil. Padahal ijazah itu hak saya,” kata pemuda tersebut dalam video yang beredar.

    Begitu mendatangi lokasi perusahaan, Armuji malah disebut penipu.

    Saat Armuji mengaku datang secara baik-baik, pihak perusahaan justru mengaku tak mengenalnya.

    Armuji menyebutkan bahwa perusahaan tersebut menahan ijazah karyawan tanpa alasan jelas.

    Hal tersebut dianggap melanggar hak dasar tenaga kerja.

    “Wong sekolah saja sekarang gratis, masa anak ini sudah kerja mau keluar tapi ijazahnya ditahan? Itu ijazah SMA yang ditempuh 3 tahun. Hak hidupnya dipersulit,” kata Armuji.

    Armuji adalah politisi PDIP yang kini menjabat sebagai Wakil Walikota Surabaya periode 2025-2030.

    Sebelum itu, ia juga sempat menjadi Wakil Walikota Surabaya periode 2021-2024.

    Dalam karier politiknya, Armuji pernah menjabat sebagai anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI-P.

    Ia juga pernah dua kali menjabat sebagai Ketua DPRD Surabaya pada 2003-2004 dan 2014.

    Armuji dipercaya untuk menjadi calon wakil wali kota mendampingi Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya 2020.

    Pasangan Eri Cahyadi-Armuji pun berhasil menang pada Pilkada tersebut.

    Pada Pilkada 2024, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armuji kembali terpilih untuk memimpin Kota Surabaya untuk periode 2025-2030.

    Kala menjabat Wakil Wali Kota Surabaya pada periode 2021-2024, Armuji pernah dibentak oleh Kabag OPS Polrestabes Surabaya saat itu AKBP Toni Kasmiri ketika eksekusi 28 rumah.

    Proses eksekusi 28 rumah di Kampung Dukuh Pakis RT 2 RW 2 Kelurahan Dukuh Pakis, Kecamatan Dukupakis, Kota Surabaya, Jawa Timur sempat diwarnai ketegangan, Rabu (9/8/2023).

    AKBP Toni Kasmiri membentak Armuji karena dinilai menghalangi jalannya eksekusi.

    “Kepentingan beliau datang itu apa? Bawa segerombolan orang. Kami ini melaksanakan tugas sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Toni, dikutip dari Surya.co.id.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Wawali Surabaya Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim karena Membela Warganya: Saya Tidak Takut

    (Tribunnews.com/Rakli/Bangkit N) (Surya.co.id/Nuraini Faiq/Tony Hermawan)

  • Pria di Surabaya Tewas dengan Wajah Penuh Luka, Diduga Diserang 10 Anjing Peliharaan – Halaman all

    Pria di Surabaya Tewas dengan Wajah Penuh Luka, Diduga Diserang 10 Anjing Peliharaan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kejadian tragis terjadi di Jalan Rungkut Harapan, Surabaya, Jawa Timur, di mana seorang pria bernama Yohanes Alexander Stefanus de Fretes (52) ditemukan tewas dengan wajah penuh luka.

    Dugaan sementara menyebutkan, korban tewas akibat serangan sepuluh anjing peliharaannya.

    Yohanes ditemukan tidak bernyawa pada Jumat (11/4/2025), oleh kakaknya, Henry de Fretes, setelah pulang dari bekerja.

    Henry mengaku mendengar suara gonggongan anjing yang tidak biasa dari kamar adiknya.

    “Tapi pas pulang, cuma dengar anjing-anjingnya gonggong terus dari dalam kamar. Pas saya dobrak pintu, saya lihat adik saya sudah dalam kondisi seperti itu, bersama anjing-anjingnya,” ujarnya kepada SURYAMALANG.COM.

    Henry menjelaskan, adiknya menderita penyakit TBC dan sangat menyayangi anjing-anjing peliharaannya.

    “Dia sering tidur ditemani anjing-anjingnya,” tambahnya.

    Melihat kondisi mengenaskan adiknya, Henry segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

    Kapolsek Rungkut, AKP Agus Santoso, membenarkan kejadian ini dan menyatakan pihaknya masih menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim untuk memastikan penyebab kematian korban.

    “Kami masih menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim untuk memastikan penyebab kematian korban,” jelas AKP Agus.

    Sebagai langkah lanjutan, sepuluh anjing peliharaan korban telah dievakuasi oleh petugas BPBD Surabaya dan diserahkan ke Dinas Peternakan untuk menjalani karantina.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Sosok VS, Ibu Bhayangkari Diduga Selingkuh dengan 2 Polisi, Telantarkan Anak, Suka Mabuk-mabukan – Halaman all

    Sosok VS, Ibu Bhayangkari Diduga Selingkuh dengan 2 Polisi, Telantarkan Anak, Suka Mabuk-mabukan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang Ibu Bhayangkari atau istri polisi berinisial VS (25), diduga selingkuh dengan dua anggota Polri.

    Selain dugaan perselingkuhan, VS disebut telah menelantarkan anaknya yang masih berusia 4 tahun.

    Ia dilaporkan oleh sang suami, Briptu SYR ke SPKT Polda Maluku atas dugaan penelantaran anak.

    Laporan itu teregister nomor: STTLP/82/IV/2025/SPKT/POLDA MALUKU.

    “Saya membuat laporan ke SPKT Polda Maluku. Saya berharap kasus ini segera ditangani dan VS mendapat ganjaran atas perbuatannya,” kata Briptu SYR, Kamis (10/4/2025), dikutip dari TribunAmbon.com.

    Briptu SYR menyebut, istrinya telah menelantarkan anak mereka selama 5 bulan.

    Saat itu, Briptu SYR tengah menjalankan tugas di Polres Seram Bagian Barat (SBB).

    “Kurang lebih lima bulan VS tidak menjalankan tugasnya bahkan sampai saat ini.”

    “Dia menelantarkan anak kami yang masih berusia 4 tahun yang terpaksa dititipkan kepada ibu saya lantaran saya bertugas di Polres Seram Bagian Barat,” bebernya.

    Briptu SYR menuturkan, istrinya lebih memilih gemerlap malam dan mabuk-mabukan bersama teman-temannya, ketimbang mengasuh darah dagingnya sendiri.

    Ia mengaku sudah berusaha menasehati istrinya, namun tak digubris.

    “Saya sudah nasihati dia untuk perhatikan anak kita tapi dia tidak pernah mau menurut. Setidaknya bukan untuk saya tapi untuk anak,” ungkapnya.

    Briptu SYR pun mengaku tak menyangka sang istri yang ia cintai tega menelantarkan buah hati mereka.

    Padahal, anak perempuannya membutuhkan kasih sayang dari sang ibu.

    “Pastinya saya kecewa dan terpukul, saya tidak menyangka VS senekat itu. Saya kecewa dia menelantarkan anak perempuan kami.”

    “Dia masih kecil masih membutuhkan kasih sayang. Lalu, bagaimana VS pergi mengikuti lelaki lain, ibu macam apa dia?” tuturnya.

    Dugaan Perselingkuhan VS dengan 2 Polisi

    Adapun, kasus dugaan perselingkuhan VS dengan dua polisi juga telah dilaporkan Briptu SYR ke Propam Polda Maluku.

    Laporan itu teregister nomor: SPSP2/38/III/2025/Subbagyanduan tertanggal 7 April 2025.

    Adapun dua anggota Polri yang dilaporkan Briptu SYR yakni Bripka HW dan Bripka DM.

    Briptu SYR menjelaskan, dugaan perselingkuhan antara istrinya dengan Bripka HW pertama kali terjadi pada Juni 2023.

    Saat itu, Bripka HW bertugas di Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku.

    Briptu SYR mengaku sering memergoki sang istri berselingkuh, namun ia selalu memaafkan perbuatan itu.

    “Semenjak tahun 2023 mereka ketahuan berselingkuh berulangkali tetapi saya selalu memaafkan,” katanya.

    Upaya penyelesaian secara kekeluargaan sempat dilakukan pada Desember 2023.

    Briptu SYR menuturkan, saat itu istrinya dan Bripka HW sepakat untuk mengakhiri hubungan terlarang itu.

    “Berakhir damai dan kedua belah pihak berjanji untuk tidak lagi menjalin hubungan,” terangnya.

    Namun, perdamaian itu tak berlangsung lama.

    Pada Februari 2024, Bripka HW dimutasi ke Polres Maluku Barat Daya.

    Setelahnya yang bersangkutan tugas ke Jakarta.

    Mei 2024, VS pergi menyusul Bripka HW ke Jakarta dan tinggal di sana selama dua minggu.

    Selanjutnya, pada 1 Juli 2024, VS kembali berangkat ke Jakarta mengikuti Bripka HW.

    Keduanya, kata Briptu SYR, tinggal bersama di sebuah apartemen di Kawasan Kalibata.

    SYR kemudian baru kembali ke Kota Ambon pada 29 November 2024.

    Briptu SYR mengaku sudah berupaya untuk membawa istrinya kembali. Ia tiga kali menyusul VS ke Jakarta.

    Tak hanya itu, Briptu SYR menyebut, istrinya juga berselingkuh dengan Bripka DM.

    Briptu SYR mengatakan, dugaan perselingkuhan istrinya dengan Bripka DM bermula pada 13 Maret 2025.

    Kala itu, Bripka DM bersama seorang rekannya menenggak minuman keras dengan VS yang ditemani seorang teman perempuan.

    Setelahnya, VS memaksa temannya untuk bersama pergi ke hotel tempat Bripka DM dan temannya menginap.

    “VS mengambil handphone milik temannya yang menjadi saksi perselingkuhan itu.”

    “Dan memaksa dia untuk pergi ke hotel tempat Bripka DM menginap,” tutur Briptu SYR.

    Setibanya di hotel, mereka berempat mengonsumsi minuman keras.

    Kemudian, Bripka DM meminta saksi membeli makanan.

    “Jadi saksi dan temannya Bripka DM pergi, istri saya berduaan dengan Bripka DM di kamar hotel,” terangnya.

    Keesokan harinya, mereka kembali menenggak minuman keras.

    Dalam keadaan mabuk, saksi melihat Bripka DM bermesraan dengan VS di tempat tidur.

    Lalu, keduanya disebut masuk ke kamar mandi bersama selama sekira 40 menit.

    Selain itu, Briptu SYR juga menyebut Bripka DM pernah memberikan uang kepada istrinya untuk perawatan kecantikan.

    Tak kuat lagi menghadapi kelakuan sang istri, Briptu SYR memutuskan melaporkan skandal istrinya dengan dua anggota Polri itu ke Polda Maluku.

    “Saya membuat laporan ke SPKT Polda Maluku. Saya berharap kasus ini segera ditangani dan VS mendapat ganjaran atas perbuatannya,” katanya, Kamis (10/4/2025).

    Selain dugaan perselingkuhan, Briptu SYR menyebut, istrinya juga telah menelantarkan sang anak selama 5 bulan.

    “Kurang lebih lima bulan VS tidak menjalankan tugasnya bahkan sampai saat ini.”

    “Dia menelantarkan anak kami yang masih berusia 4 tahun yang terpaksa dititipkan kepada ibu saya lantaran saya bertgas di Polres Seram Bagian Barat,” bebernya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Veyren Salakay Diduga Telantarkan Balita Demi Gemerlap Dunia Malam, Kini Dipolisikan

    (Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunAmbon.com/Jenderal Louis MR)

  • Mobil BRV Tabrak Rombongan Bonek di Jalan Tol Pemalang-Batang: Pengemudi Kritis, Penumpang Tewas – Halaman all

    Mobil BRV Tabrak Rombongan Bonek di Jalan Tol Pemalang-Batang: Pengemudi Kritis, Penumpang Tewas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kendaraan minibus Honda BR-V mengalami kecelakaan lalu lintas adu banteng dengan bus pengangkut rombongan suporter Persebaya Surabaya (Bonek).

    Peristiwa itu terjadi di Jalan Tol Pemalang – Batang pada Sabtu (12/4/2025).

    Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Rony Hidayat menuturkan, ada dua orang yang berada di dalam mobil Honda BRV yang melaju kencang lawan arah.

    Informasi yang diperoleh kondisi pengemudi BRV inisial FR saat ini kondisinya kritis.

    Sedangkan satu penumpang di dalam mobil BRV inisial MH dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

    “Jadi ada dua orang di dalam Honda BR-V,” kata Rony saat dihubungi, Sabtu (12/4/2025).

    Rony menerangkan, sang sopir kini masih dirawat intensif di rumah sakit. 

    Kondisinya kritis sehingga belum bisa dimintai keterangan.

    “Sampai sekarang saya masih belum tahu apa motifnya, karena itu kan pengemudinya sementara ini kan masih kondisi kritis,” ujar dia.

    Pihak keluarga korban meninggal dunia disebut polisi sudah diberitahu

    Rencananya keluarga akan menuju ke rumah sakit.

    “Jadi kami sudah melaksanakan konfirmasi karena di mobil itu kan belum ditemukan STNK, hanya kami ketemukan SIM. Kemudian kami, tadi sempat kami amankan handphone di dalam mobil BRV. Di situ ada nomor HP kami telepon, rupanya itu orang Bogor,” ujar dia.

    Diketahui aksi pengemudi mobil Honda BRV nopol F 1859 MO menantang maut di jalan tol di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jateng, ini terekam kamera dan jadi viral di media sosial. 

    Rekaman tersebut diunggah oleh sejumlah akun Instagram, salah satunya adalah akun @jabodetabek24info, Sabtu (12/4/2025).

    Dalam tayangan itu terlihat mobil melaju kencang berlawanan arah di lajur cepat jalan tol sebelum akhirnya mengalami kecelakaan, adu banteng dengan bus Fransindo Trans nopol W 7842 UO yang melaju di jalur yang benar.

    Bus tersebut rupanya membawa rombongan pendukung klub sepakbola Persebaya yang hendak menonton laga kontra Persija di Stadion GBK, Senayan, Jakarta, Sabtu (12/4/2025).
     

  • Kronologis Lengkap Mobil BRV Lawan Arah di Jalan Tol Pemalang – Batang Tabrak Rombongan Bonek – Halaman all

    Kronologis Lengkap Mobil BRV Lawan Arah di Jalan Tol Pemalang – Batang Tabrak Rombongan Bonek – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebuah mobil Honda BRV berjalan melawan arah hingga menabrak rombongan klub sepakbola Persebaya di Tol Pemalang – Batang.

    Rombongan Bonek itu niatnya akan menyaksikan laga Persija vs Persebaya di Stadion GBK, Jakarta, Sabtu (12/4/2025).

    Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Rony Hidayat menuturkan dari hasil investigasi mobil BRV itu berisikan dua orang, satu pengemudi dan satu penumpang.

    Kendaraan itu melaju sangat kencang melawan arah.

    “Saya tadi cari informasi kepada pihak pengelola maupun security di situ, rupanya dia sempat 7 menit singgah di rest area KM 319 tidak turun dari mobil,” ucap Rony kepada wartawan Sabtu (12/4/2025).

    Mobil BRV itu mengarah dari arah Semarang ke Jakarta. 

    Setelah singgah di rest area lalu meninggalkan rest area namun menggunakan akses pintu masuk.

    “Saat mengarah itu dia melintasi wilayah hukum kami, Polres Pekalongan, dan singgah di rest area mengarah ke Pemalang yaitu kilometer 319 jalur B (Jakarta) pukul 05.20 WIB,” ungkapnya.

    Mobil BRV tersebut yang seharusnya ke arah barat, tetapi kembali ke jalur timur.

    Dengan menggunakan lajur 2 untuk kendaraan sangat cepat. 

    “Setelah dia dari KM 319 terus mengudara, terus memacu kendaraannya, terus pakai lajur 2 sampai dengan KM 332. Berarti dia kurang lebih lawan arus sepanjang 13 kilometer,” paparnya.

    Di saat KM 332 itu dari arah Timur, ada bus yang melintas ke arah barat.

    “Tadi sopir bus berdasarkan pemeriksaan kami sudah melaksanakan pengereman untuk menghindari kecelakaan, namun mobil BRV itu rupanya lampunya sudah dimatiin saat keluar dari di rest area itu masih nyala,” ucap Rony.

    Polisi memeroleh keterangan saksi bahwa mobil BRV itu tidak memakai lampu penerangan.

    “Tidak tahunya begitu masuk laju itu lampu dimatikan,” ucapnya.

    Terkait motif pengemudi masih dalam pendalaman.

    Sementara ini kondisi pengemudi kritis. 

    Narasi yang muncul di media sosial, mobil Honda BRV nopol F 1859 MO diduga mengangkut rokok ilegal. 

    Aksi pengemudi mobil Honda BRV nopol F 1859 MO menantang maut di jalan tol di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jateng, ini terekam kamera dan jadi viral di media sosial. 

    Rekaman tersebut diunggah oleh sejumlah akun Instagram, salah satunya adalah akun @jabodetabek24info, Sabtu (12/4/2025).

    Dalam tayangan itu terlihat mobil melaju kencang berlawanan arah di lajur cepat jalan tol sebelum akhirnya mengalami kecelakaan, adu banteng dengan bus Fransindo Trans nopol W 7842 UO yang melaju di jalur yang benar.

  • Warga Grobogan Cor Jalan Swadaya, Iuran Rp5 Ribu Tiap Minggu – Halaman all

    Warga Grobogan Cor Jalan Swadaya, Iuran Rp5 Ribu Tiap Minggu – Halaman all

    TRIBUNNEWS. COM – Warga RT 5 RW 1 Desa Sumberjosari, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah menunjukkan semangat gotong royong yang tinggi dalam membangun infrastruktur lingkungan.

    Secara swadaya, masyarakat setempat berhasil mengecor jalan sepanjang 125 meter dengan dana yang diperoleh dari iuran rutin sebesar Rp5 ribu setiap minggu.

    Inisiatif pengecoran jalan ini muncul karena warga merasa jalan di kampungnya perlu diperbaiki agar lebih indah dan nyaman untuk dilalui.

    Warga tidak ingin bergantung pada dana desa, mengingat wilayah desa cukup luas dan kondisi jalan sebelumnya tidak terlalu buruk.

    “Memang ada dana desa tapi desa itu kan luas, sebisa mungkin kita punya inisiatif sendiri untuk membangun tanpa harus menunggu bantuan,” tambah Temon.

    Dana yang digunakan untuk pengecoran jalan mencapai sekitar Rp50 juta, dengan panjang jalan 125 meter, lebar 3 meter, dan ketebalan rata-rata 15 cm.

    Uang tersebut dikumpulkan dari sekitar 40 warga selama kurun waktu tiga tahun.

    Setiap Kamis malam, saat kegiatan yasinan, para bapak-bapak menyisihkan uang Rp5 ribu.

    “Untuk iuran sekitar 3 tahun lah, setiap hari Kamis kan bapak-bapak yasinan, setiap kali yasinan bapak-bapak mengumpulkan Rp 5 ribu setiap satu minggu sekali,” ujar Temon.

    Ketua RT 5, Joko Sukamto, mengapresiasi kekompakan warganya dalam melaksanakan proyek ini.

    Ia juga mengungkapkan, semangat swadaya ini akan dilanjutkan pada Agustus mendatang dengan rencana pengecoran di gang sebelah, yang panjangnya sekitar 95 meter dan lebar 2 hingga 2,5 meter.

    “Alhamdulillah, kemarin dari warga ada keinginan untuk memperbaiki jalan. Setelah dana terkumpul, langsung direalisasikan,” tutup Joko.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • TKP Lokasi 3 Korban Rudapaksa Priguna, Cara Dokter Residen PPDS Unpad Beraksi di RSHS – Halaman all

    TKP Lokasi 3 Korban Rudapaksa Priguna, Cara Dokter Residen PPDS Unpad Beraksi di RSHS – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kepolisian mendapat petunjuk atas pengembangan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter residen PPDS Universitas Padjajaran (Unpad), Priguna Anugerah (31).

    Total korban yang kini berjumlah tiga orang telah dimintai keterangan.

    Lokasi kejadian atau Tempat Kejadian Perkara (TKP) tak berbeda dari yang dilakukan terhadap korban FH (21), anak pasien Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

    Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan menyebut, TKP yang menimpa dua korban lainnya yakni korban usia 21 tahun dan 31 tahun terjadi di Gedung MCHC lantai 7.

    Ruangan tersebut merupakan ruangan kosong alias belum digunakan sebagai ruangan praktik.

    Ia menjelaskan, aksi keji Priguna terhadap dua korban lainnya dilakukan pada 10 Maret 2025 dan 16 Maret 2025.

    Sementara, korban FH yang pertama melaporkan kasus ini mendapat pelecehan pada 18 Maret 2025.

    Modus tersangka juga tak jauh beda dengan yang dilancarkan kepada FH, yakni dengan dalih analisa anestesi dan uji alergi terhadap obat bius.

    “Tapi, untuk yang dua korban tambahan ini merupakan pasien RSHS,” jelas perwira berpangkat tiga melati di pundak, dikutip dari TribunJabar.

    Kombes Pol Surawan, menjelaskan kronologi tindak asusila Priguna terhadap dua korban tambahan, baru diperiksa oleh pihak kepolisian.

    Dua korban tambahan itu diketahui merupakan pasien RSHS Bandung.

    “Jadi, kejadian untuk dua korban tambahan ini, awalnya si pelaku berjaga bersama dokter lain. Kemudian, pelaku menghubungi pasiennya dengan alasan akan melakukan uji anestesi dan pasien dipanggil dan dibawa ke ruangan MCHC lantai 7,” kata Surawan di Mapolda Jabar, Jumat (11/4/2025), dilansir TribunJabar.id.

    “Sedangkan korban satu lagi, dalihnya untuk uji alergi obat bius. Ketika pelayanan pasien itu sama-sama dengan dokter lain, tapi saat melakukan aksinya dia menghubungi sendiri pasiennya dan beraksi sendiri,” sambungnya.

    Menurut Surawan, Priguna bisa diterapkan pasal perbuatan berulang, yakni Pasal 64 KUHP dengan hukuman tambahan pemberatan. 

    “Dua korban tambahan ini usianya 21 tahun dan 31 tahun. Kejadiannya pada 10 Maret dan 16 Maret 2025. Kami pun nanti akan lakukan tes kejiwaan dari pelaku (psikologi forensik),” jelas Surawan.

    Kronologi Kasus Priguna Rudapaksa FH

    Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengungkapkan modus Priguna yakni memanfaatkan kondisi kritis ayah korban dengan dalih akan mengecek darah untuk transfusi darah.

    Peristiwa rudapaksa ini terjadi pada 18 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB dinihari.

    Priguna yang saat itu memang sedang bertugas, meminta FH untuk diambil darahnya dan membawa korban dari ruang IGD RSHS Bandung ke Gedung MCHC lantai 7.

    Bahkan, Priguna meminta korban FH agar tidak ditemani adiknya.

    “Tersangka ini meminta korban FH untuk diambil darah dan membawa korban dari ruang IGD ke Gedung MCHC lantai 7 RSHS. Korban sempat merasakan pusing dari cairan yang disuntikkan pelaku, dan selepas siuman korban merasakan sakit pada bagian tertentu,” ujar Hendra dalam konferensi pers di Polda Jabar, Bandung, Rabu (9/4/2025).

    Untuk melancarkan aksinya, Priguna membius korbannya terlebih dahulu.

    “Sesampainya di Gedung MCHC, tersangka meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi berwarna hijau dan memintanya melepas baju juga celananya. Lalu, pelaku memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban sebanyak 15 kali,” ungkap Hendra.

    Priguna lalu menghubungkan jarum tersebut ke selang infus dan menyuntikkan cairan bening ke dalamnya.

    Selang beberapa menit, korban FH mulai merasakan pusing hingga akhirnya tidak sadarkan diri.

    Di saat itulah, korban dirudapaksa oleh Priguna.

    “Setelah sadar, si korban diminta mengganti pakaiannya lagi. Lalu, setelah kembali ke ruang IGD, korban baru menyadari bahwa saat itu pukul 04.00 WIB,” jelas Hendra.

    “Korban pun menceritakan kepada ibunya bahwa pelaku mengambil darah sebanyak 15 kali percobaan dan menyuntikkan cairan bening yang membuat korban tak sadar. Ketika buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tertentu,” lanjutnya.

    Berdasarkan hasil visum, ditemukan sperma di alat vital korban yang kini masih diselidiki pihak kepolisian untuk dilakukan tes DNA.

    Polisi kemudian berhasil menangkap Priguna di apartemennya di Bandung, pada 23 Maret 2025.

    Hingga pada 25 Maret 2025, polisi akhirnya menetapkan Priguna sebagai tersangka kasus rudapaksa.

    Atas aksi bejatnya, tersangka dijerat Pasal 6 C Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

    “Pelaku dikenakan Pasal 6 C UU No 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun,” paparnya.

    Selain menangkap tersangka, Polda Jabar juga mengamankan sejumlah barang bukti dari TKP, termasuk dua buah infus full set, dua buah sarung tangan, tujuh buah suntikan, 12 buah jarum suntik, satu buah kondom, dan beberapa obat-obatan.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dokter PPDS Cabul di RSHS Bisa Dikenakan Pasal Tambahan, 2 Korban Barunya Ternyata Pasien

    (Tribunnews.com/Chrysnha, Nina Yuniar)(TribunJabar.id/Muhamad Nandri Prilatama)

  • Tragedi Pantai Klayar Pacitan: Dua Pelajar Asal Boyolali Tewas Tersapu Ombak – Halaman all

    Tragedi Pantai Klayar Pacitan: Dua Pelajar Asal Boyolali Tewas Tersapu Ombak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Dua pelajar asal Boyolali, Jawa Tengah, tewas setelah tersapu ombak saat berenang di Pantai Klayar, Pacitan, Jawa Timur, Sabtu (12/4/2025).

    Korban bernama Irvan Arrosyid (16) dan Ahmad Yudhianto (15), ditemukan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan laut yang tragis.

    Kejadian bermula pada Jumat (11/4/2025), ketika kedua korban bersama teman-temannya berangkat dari Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menuju Pantai Klayar.

    Setibanya di lokasi, mereka mendirikan tenda untuk berkemah.

    Pada Sabtu pagi, Irvan, Ahmad, dan seorang teman mereka, Fahrian, bermain di tepi pantai.

    Sementara itu, dua teman lainnya duduk di pinggir pantai.

    Menurut keterangan Kapolsek Donorojo, AKP Gatot Sukarto, saat ketiga pelajar tersebut berenang, tiba-tiba ombak besar menerjang.

    “Dua orang ditemukan meninggal dunia. Sedangkan Fahrian warga Kabupaten Klaten Jawa Tengah ditemukan masih selamat,” ungkap Gatot.

    Setelah kejadian, ketiga pelajar tersebut dibawa ke Puskesmas Donorojo.

    Fahrian yang selamat masih dalam perawatan medis.

    Sementara itu, untuk kedua korban yang meninggal, pihak kepolisian melakukan autopsi dan menghubungi keluarga masing-masing.

    AKP Gatot Sukarto menegaskan pentingnya kewaspadaan saat beraktivitas di pantai.

    Pihaknya selalu mengimbau warga untuk tidak sembarangan berenang di pantai. 

    “Ya seperti ini kan akhirnya ada laka laut. Karena kurang hati-hati dan tidak memperhatikan himbauan,” tandasnya.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Dugaan Perselingkuhan Ibu Bhayangkari di Ambon dengan 2 Polisi, Suami Lapor Propam – Halaman all

    Dugaan Perselingkuhan Ibu Bhayangkari di Ambon dengan 2 Polisi, Suami Lapor Propam – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – VS (25), istri polisi atau Ibu Bhayangkari di Ambon, Maluku, diduga selingkuh dengan dua anggota Polri.

    Kasus itu dilaporkan oleh suami VS, Briptu SYR ke Propam Polda Maluku.

    Laporan itu teregister nomor: SPSP2/38/III/2025/Subbagyanduan tertanggal 7 April 2025.

    Adapun dua anggota Polri yang dilaporkan Briptu SYR yakni Bripka HW dan Bripka DM.

    Melansir TribunAmbon.com, Briptu SYR menjelaskan, dugaan perselingkuhan antara istrinya dengan Bripka HW pertama kali terjadi pada Juni 2023.

    Saat itu, Bripka HW bertugas di Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku.

    Briptu SYR mengaku sering memergoki sang istri berselingkuh, namun ia selalu memaafkan perbuatan itu.

    “Semenjak tahun 2023 mereka ketahuan berselingkuh berulangkali tetapi saya selalu memaafkan,” katanya.

    Upaya penyelesaian secara kekeluargaan sempat dilakukan pada Desember 2023.

    Briptu SYR menuturkan, saat itu istrinya dan Bripka HW sepakat untuk mengakhiri hubungan terlarang itu.

    “Berakhir damai dan kedua belah pihak berjanji untuk tidak lagi menjalin hubungan,” terangnya.

    Namun, perdamaian itu tak berlangsung lama.

    Pada Februari 2024, Bripka HW dimutasi ke Polres Maluku Barat Daya.

    Setelahnya yang bersangkutan tugas ke Jakarta.

    Mei 2024, VS pergi menyusul Bripka HW ke Jakarta dan tinggal di sana selama dua minggu.

    Selanjutnya, pada 1 Juli 2024, VS kembali berangkat ke Jakarta mengikuti Bripka HW.

    Keduanya, kata Briptu SYR, tinggal bersama di sebuah apartemen di Kawasan Kalibata.

    SYR kemudian baru kembali ke Kota Ambon pada 29 November 2024.

    Briptu SYR mengaku sudah berupaya untuk membawa istrinya kembali. Ia tiga kali menyusul VS ke Jakarta.

    Tak hanya itu, Briptu SYR menyebut, istrinya juga berselingkuh dengan Bripka DM.

    Briptu SYR mengatakan, dugaan perselingkuhan istrinya dengan Bripka DM bermula pada 13 Maret 2025.

    Kala itu, Bripka DM bersama seorang rekannya menenggak minuman keras dengan VS yang ditemani seorang teman perempuan.

    Setelahnya, VS memaksa temannya untuk bersama pergi ke hotel tempat Bripka DM dan temannya menginap.

    “VS mengambil handphone milik temannya yang menjadi saksi perselingkuhan itu.”

    “Dan memaksa dia untuk pergi ke hotel tempat Bripka DM menginap,” tutur Briptu SYR.

    Setibanya di hotel, mereka berempat mengonsumsi minuman keras.

    Kemudian, Bripka DM meminta saksi membeli makanan.

    “Jadi saksi dan temannya Bripka DM pergi, istri saya berduaan dengan Bripka DM di kamar hotel,” terangnya.

    Keesokan harinya, mereka kembali menenggak minuman keras.

    Dalam keadaan mabuk, saksi melihat Bripka DM bermesraan dengan VS di tempat tidur.

    Lalu, keduanya disebut masuk ke kamar mandi bersama selama sekira 40 menit.

    Selain itu, Briptu SYR juga menyebut Bripka DM pernah memberikan uang kepada istrinya untuk perawatan kecantikan.

    Tak kuat lagi menghadapi kelakuan sang istri, Briptu SYR memutuskan melaporkan skandal istrinya dengan dua anggota Polri itu ke Polda Maluku.

    “Saya membuat laporan ke SPKT Polda Maluku. Saya berharap kasus ini segera ditangani dan VS mendapat ganjaran atas perbuatannya,” katanya, Kamis (10/4/2025).

    Selain dugaan perselingkuhan, Briptu SYR menyebut, istrinya juga telah menelantarkan sang anak selama 5 bulan.

    “Kurang lebih lima bulan VS tidak menjalankan tugasnya bahkan sampai saat ini.”

    “Dia menelantarkan anak kami yang masih berusia 4 tahun yang terpaksa dititipkan kepada ibu saya lantaran saya bertgas di Polres Seram Bagian Barat,” bebernya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Dugaan Perselingkuhan Ibu Bhayangkari, Bripka Habel dan Bripka Donvi Dilaporkan ke Propam Polda

    (Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunAmbon.com/Jenderal Louis MR)

  • Detik-detik Anak Temukan Ibunya Tewas Dililit Ular di Buton – Halaman all

    Detik-detik Anak Temukan Ibunya Tewas Dililit Ular di Buton – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang anak di Desa Winning, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, mengalami pengalaman tragis setelah menemukan ibunya tewas dililit ular di kebun, Rabu (9/4/2025).

    Peristiwa ini terjadi ketika sang ibu tidak kunjung pulang meskipun sudah dicari oleh anak-anaknya.

    Anak korban, S (34), menjelaskan, ibunya biasanya pulang dari kebun sekitar pukul 16.00 atau 17.00 Wita.

    Namun, hingga pukul 18.00 Wita, ibunya belum juga kembali.

    “Biasanya sudah pulang jam 4 atau jam 5 sore, ini sudah jam 6 belum pulang, makanya kita naik susul,” ungkap anak korban saat ditemui, Jumat (11/4/2025).

    Adik S, yang sebelumnya pergi ke kebun bersama ibunya, menunggu beberapa saat sebelum akhirnya pulang.

    “Dia menunggu hanya karena tidak ketemu dia pulang, dia duluan mi balik, dia (korban) kira baku salah jalan atau balik duluan, ternyata sampai di sini tidak ada,” tambah S.

    Ketika S dan adiknya kembali mencari, mereka akhirnya menemukan ibunya dalam keadaan mengenaskan.

    Adik S adalah orang pertama yang menemukan ibunya dalam posisi tengkurap, terlilit ular.

    “Karena terkena senter, ularnya berjaga kembali, adik saya itu berteriak lalu memotong, saya datang cepat-cepat mi bantu saya punya adek ini,” ungkap S.

    Dalam video amatir yang diterima Tribunnews Sultra, terlihat S menangis sambil memotong tubuh ular yang melilit ibunya.

    “Bukan perasaan takut, tapi lebih ke marah karena melihat kita punya orangtua ini,” terangnya.

    Suasana duka meliputi rumah keluarga korban.

    Suami korban terlihat masih berduka, menitikkan air mata atas kepergian istrinya.

    S juga tampak sesekali menyeka air matanya saat melihat ayahnya bercerita tentang ibunya.

    Ibunya kemudian dievakuasi dan dimakamkan dekat rumah duka pada Kamis (10/4/2025).

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).