Category: Tribunnews.com Regional

  • Dedi Mulyadi Tiba-tiba Minta Maaf: Untuk Masyarakat Jabar, Maaf Jika Saya Setiap Hari Buat Kegaduhan – Halaman all

    Dedi Mulyadi Tiba-tiba Minta Maaf: Untuk Masyarakat Jabar, Maaf Jika Saya Setiap Hari Buat Kegaduhan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, tiba-tiba menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Jabar.

    Permohonan maaf tersebut ia unggah di akun media sosialnya dengan judul caption “Maafkan kalau saya selalu bikin kegaduhan” pada Minggu (13/4/2025).

    Orang nomor satu di Jabar tersebut meminta maaf atas tindakannya sebagai Gubernur Jabar acap kali membuat kegaduhan.

    Ia mengakui bahwa sejumlah kebijakannya sebagai pemimpin di Jabar kerap mendapat respons yang tidak disukai oleh sebagian orang.

    “Untuk seluruh masyarkat jawa barat saya menyampaikan permohonan maaf apabila saya setiap hari membuat kegaduhan dengan berbagai langkah dan kebijakan dan tentunya banyak yang tidak menyukainya,” kata Dedi Mulyadi, dikutip dari akun Instagram-nya, Senin (14/4/2025).

    KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, berujar memang banyak yang sudah secara terbuka melontarkan kritikan terhadap kebijakannya.

    Walau demikian, ia mengaku menerima kritikan itu dengan baik.

    “Banyak yang mereka secara terbuka melakukan autokritik, dan saya menerima autokritik itu dengan baik, karena sahabat yang baik adalah sahabat yang mengingatkan,” ujarnya.

    Sejumlah kritikan tersebut di antaranya disampaikan dalam debat suatu acara televisi.

    Ia dinilai saat bertindak tegas terkesan buru-buru sehingga prosedur dan aturan saat bertindak menjadi pertanyaan.

    Akan tetapi, di sisi lain menurut Dedi tak sedikit warga yang merasa puas dengan tindakan dan gebrakannya itu.

    “Tetapi juga banyak publik yang punya harapan terpuaskan,” ujarnya.

    “Saya jadi pemimpin hidup di antara dua, yang suka dan tidak suka, yang menyetujui dan yang tidak menyetujui.”

    “Dan keduanya adalah warga saya, warga Jawa Barat, meski pun sekarang yang berkomentar bukan rakyat Jawa Barat saja,” tuturnya.

    Toni RM, pengacara kasus Vina, menyampaikan kritikan terhadap kebijakan Dedi Mulyadi dalam debat di acara televisi.

    Dedi Mulyadi dinilai ketika bertindak tegas terkesan buru-buru atau langsung sehingga prosedur dan aturan saat bertindak menjadi pertanyaan.

    Selain itu, terbaru Dedi Mulyadi juga menerima kritikan dari Ketua GRIB Jaya Jabar yakni Gabryel Alexander.

    Ketua ormas itu menantang Dedi Mulyadi setelah memberikan pernyataan soal premanisme.

    Diketahui, Dedi Mulyadi berencana membentuk Satgas Antipremanisme.

    Pembentukan satgas tersebut sebagai respons maraknya kasus preman hingga tindakan intimidatif yang dilakukan ormas atau LSM yang kerap viral meminta THR hingga pungutan liar (pungli).

    Walau begitu, ternyata kebijakan Dedi Mulyadi tersebut ternyata sempat menyinggung ormas atau LSM.
     
    Lewat tayangan Youtube Titik Temu Podcast, Gabryel Alexander Etwiorry memberikan tantangan terbuka kepada Dedi Mulyadi soal pemberantasan preman.

    Gabriyel mengaku ingin bertemu Dedi Mulyadi untuk membahas terkait pernyataan Dedi yang ingin membentuk Satgas Antipremanisme.

    “Saya sampaikan di sini, saya tantangan terbuka untuk diskusi aktif. Ayo, kita ngobrol jadi jangan supaya masyarakat itu menstigma ormas seakan-akan (buruk), kenapa? Statement bapak (Dedi) itu bagi kami menyesatkan, pak,” ujar Ketua DPD GRIB Jaya Jabar, Gabryel Alexander Etwiorry  dikutip dari Youtube Titik Temu Podcast, Sabtu (12/4/2025).

    Gabriyel bahkan mengundang Dedi datang ke kantornya secara langsung.

    “Saya ingin belajar dari Bapak, saya ingin tahu pemahaman preman itu yang kayak gimana. Saya sampai hari ini belum paham, Pak, preman itu kayak gimana,” ujarnya. 

    Selain memberikan tantangan, Gabriyel juga memberikan saran agar Dedi Mulyadi juga memberantas preman di birokrasi.

    Menurutnya, ia juga melihat aksi premanisme yang marak di dalam birokrasi pemerintahan.

    “Kami pun kalau memang gubernur membentuk satgas premanisme, hari ini tolong bersih-bersih itu jangan keluar dulu, ke dalam dulu,” ujarnya.

    “Karena kami di GRIB juga akan membentuk satgas untuk memberantas premanisme di birokrasi. Jadi birokrat ini semuanya benar.”

    “Bupati, gubernur enggak semuanya bener, jadi jangan seakan-akan selama ini, oknum preman itu adanya cuma di ormas,” ucap dia.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dedi Mulyadi Ditantang Ketua Ormas, Ucapan Gubernur Jawa Barat Dianggap Menyesatkan

    (Tribunnews.com/Rakli) (TribunJabar.id/Giri)

  • Pengusaha Jan Hwa Diana Minta Maaf dan Cabut Laporan, Wawali Surabaya Armuji Beri Pesan Menohok – Halaman all

    Pengusaha Jan Hwa Diana Minta Maaf dan Cabut Laporan, Wawali Surabaya Armuji Beri Pesan Menohok – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polemik antara Wakil Wali (Wawali) Kota Surabaya, Armuji alias Cak Ji dengan pengusaha Jan Hwa Diana akhirnya berakhir damai.

    Diana sempat melaporkan Cak Ji ke Polda Jawa Timur atas pencemaran nama baik karena mencomot foto pribadinya.

    Terbaru, Diana disebut akan mencabut laporan polisi tersebut setelah dirinya bertemu dengan Cak Ji di Rumah Dinas Wawali Kota Surabaya, Senin (14/4/2025) siang.

    Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup selama sekitar 1 jam itu, Diana meminta maaf kepada Cak Ji.

    Turut hadir para pengacara yang tergabung dalam Aliansi Advokat Surabaya Raya di pertemuan tersebut.

    Cak Ji menjelaskan bahwa ia menerima aduan warga yang mengaku ijazahnya ditahan CV Sentosa Seal milik Diana. Sang wawali lantas mendatangi pabrik.

    Dari sinilah, persoalan muncul hingga berujung pada pelaporan polisi atas dugaan pencemaran nama baik oleh akun @cakj1.

    Diana dan Cak Ji pun terlihat saling saut dan adu argumen atas persoalan yang menyita perhatian publik ini.

    Cak Ji mengungkapkan isi pertemuannya dengan Diana. Hasil pertemuan yakni mereka sepakat untuk menyudahi persoalan. 

    “Mungkin Ibu Diana sadar sehingga minta maaf dan mencabut laporan,” kata Cak Ji, Senin, dilansir Surya.co.id.

    Cak Ji pun berpesan kepada wanita pengusaha Surabaya tersebut agar tidak mengulagi perbuatannya.

    “Diana juga minta maaf dan mencabut laporan. Sebagai manusia dan umat muslim, saya memaafkan. Tapi saya minta ojo dibaleni maneh (jangan diulangi lagi),” tutur Cak Ji.

    Meski demikian, Cak Ji mengaku sempat kecewa sebab saat mendatangi ke pabrik tersebut, dirinya tidak disambut dengan baik. 

    “Kalau diceluk ojo angel. Apalagi sing nyeluk instansi pemerintah, termasuk Dinas Tenaga Kerja. Semua perusahaan harus berbenah. Jangan ada penahanan ijazah, dan berikan hak-hak karyawan,” tegasnya.

    Berubah Pikiran

    Sementara itu, Diana mengaku bahwa ia akan mencabut laporannya terhadap Cak Ji di Polda Jatim. 

    “Tadi saya bertemu Cak Ji langsung. Setelah ini, saya akan mencabut laporan di Polda Jatim,” ujar Diana, ditemui seusai pertemuan dengan Cak Ji.

    Menurut Diana, pertemuannya dengan Cak Ji berlangsung lancar. 

    Setelah sempat menyebut Cak Ji sebagai penipu, Diana kini berubah pikiran dengan menilai bahwa sosok wawali Kota Surabaya itu adalah orang baik. 

    Adapun perihal penahanan ijazah karyawannya, Diana enggan berkomentar sebab dianggap sudah selesai.

    Duduk Perkara

    Diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula saat Cak Ji menindaklanjuti aduan warga Surabaya terkait penahanan ijazah oleh CV Sentosa Seal milik Diana.

    Cak Ji menerima aduan warga tersebut melalui Rumah Aspirasi, Selasa (25/3/2025).

    Melalui video di akun media sosial pribadinya, Cak Ji membeberkan kronologi kasus penahanan ijazah tersebut.

    Awalnya, seorang pemuda mengaku ijazah SMA-nya ditahan oleh pihak tempatnya bekerja. 

    Pemilik ijazah mengaku telah melapor ke berbagai pihak, termasuk kelurahan dan kecamatan, namun belum mendapat penyelesaian.

    “Saya sudah lapor ke kelurahan, ke kecamatan, tapi tidak ada hasil. Padahal ijazah itu hak saya,” ujar pemuda tersebut dalam video yang beredar, dilansir Surya.co.id.

    Menanggapi aduan itu, Cak Ji kemudian melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi perusahaan pada Kamis (10/4/2025).

    Tetapi, pintu tempat usaha tersebut dalam keadaan terkunci rapat.

    ‎Cak Ji kemudian berupaya menelepon pria bernama Handi dan wanita bernama Diana yang disebut sebagai pemilik perusahaan.

    Namun, Cak Ji justru mendapat respons negatif dan dituduh sebagai penipu.

    “Saya enggak kenal sampeyan, sampeyan penipuan,” kata Diana dalam sambungan telepon.

    Menurut Cak Ji, tempat usaha tersebut menahan ijazah karyawan tanpa alasan jelas sehingga dianggap melanggar hak dasar tenaga kerja. 

    “Wong sekolah saja sekarang gratis, masa anak ini sudah kerja mau keluar tapi ijazahnya ditahan? Itu ijazah SMA yang ditempuh 3 tahun. Hak hidupnya dipersulit,” balas Cak Ji.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Jan Hwa Diana Mencabut Laporan ke Polda Jatim, Sebut Sosok Wawali Surabaya Armuji Orangnya Baik

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Surya.co.id/Nuraini Faiq/Luhur Pambudi/Putra Dewangga Candra Seta)

  • Anggota Polisi di Buton Sultra Tewas Ditikam OTK saat Selesaikan Konflik Warga, Alami Pendarahan – Halaman all

    Anggota Polisi di Buton Sultra Tewas Ditikam OTK saat Selesaikan Konflik Warga, Alami Pendarahan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kanit Provos Polsek Ambuau Indah, Polres Buton, Aipda Fajar Iwu (40) tewas ditikam orang tak dikenal (OTK) pada Senin (14/4/2025) dini hari sekitar pukul 01.50 WITA.

    Dikutip dari Tribun Sultra, Aipda Fajar ditikam ketika tengah menyelesaikan konflik warga di Desa Karya Jaya, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra).

    Awal mula penikaman terhadap Aipda Fajar terjadi ketika kepolisian memperoleh informasi adanya peristiwa penusukan di Desa Karya Jaya dengan terduga pelaku dari desa lainnya.

    Menurut informasi yang beredar, peristiwa penikaman warga tersebut memicu konflik antar dua desa.

    Setelah menerima adanya laporan tersebut, personel dari Polsek Ambuau Indah dan Polsek Sampuabalo segera menuju perbatasan dua desa.

    Selain itu, polisi turut mengecek rumah orang tua terduga pelaku penikaman.

    Namun, saat personel tengah duduk di teras balkon, tiba-tiba ada OTK yang naik tangga dan langsung menerobos sambil mengayunkan pisau.

    Akibatnya, Aipda Fajar mengalami luka di lengan kanan dan perut kanan atas.

    Lantas, OTK tersebut langsung melarikan diri dengan melompat dari atas balkon.

    Kasi Humas Polres Buton, AKP Suwito, pun membenarkan peristiwa penikaman yang dialami oleh Aipda Fajar tersebut.

    Suwito juga menjelaskan bahwa konflik antar dua desa itu berawal dari ketegangan pemuda usai adanya acara di Ambuau.

    “Tadi malam ada acara joget di Ambuau Indah. Usai acara joget ada ketegangan antara pemuda, hingga terjadi penikaman,” katanya.

    “Kemudian, beberapa anggota ini melakukan pencarian dan mengecek rumah terduga pelaku,” jelasnya menambahkan.

    Suwito mengatakan terkait penikaman terhadap Aipda Fajar juga dibenarkan olehnya.

    Dia mengungkapkan Aipda Fjaar sempat dilarikan ke Puskesmas Kumbewaha, Siontapina.

    Namun, selanjutnya, dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buton, tetapi nahas nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia.

    Adapun meninggalnya Aipda Fajar lantaran mengalami pendarahan hebat akibat luka tusuk di bagian perut yang dilakukan oleh OTK.

    Suwito mengatakan jenazah Aipda Fajar bakal dimakamkan pada Senin malam ini.

    “Jenazah akan dikuburkan malam ini di pemakaman keluarga di Kelurahan Wakoko, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton,” ujarnya, Senin (14/4/2025).

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Sultra dengan judul “BREAKING NEWS Anggota Polisi Tewas Ditikam OTK di Buton Sulawesi Tenggara Saat Bertugas, Kronologi”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Sultra/Harni Sumatan/La Ode Ahlun Wahid)

     

  • Detik-detik Perampokan Bersenjata Api di Gresik, Uang Rp 110 Juta Raib dan Pelaku Tembak Korban – Halaman all

    Detik-detik Perampokan Bersenjata Api di Gresik, Uang Rp 110 Juta Raib dan Pelaku Tembak Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, GRESIK – Sebuah aksi perampokan bersenjata api menggemparkan warga Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Senin (14/4/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. 

    Insiden ini menyebabkan kerugian Rp 110 juta dan satu warga terluka akibat luka tembak.

    Peristiwa bermula ketika dua karyawan SPBU 5461123 Damarasih, Junaidatur Rabiah (43) warga Pepelegi, Kecamatan Waru, Sidoarjo, dan Hermanto, berangkat untuk mengirimkan uang sebesar Rp 110 juta.

    Uang tersebut rencananya akan disetorkan ke bank di kawasan Karanglo, Desa Driyorejo, untuk keperluan order bahan bakar minyak (BBM).

    Keduanya mengendarai sepeda motor Kawasaki, dengan uang disimpan dalam tas berwarna hitam yang dibawa Rabiah.

    Aksi Kejahatan di Jalan Raya Saat melintas di jalan raya Desa Krikilan, kedua saksi tiba-tiba dipepet oleh empat pelaku yang menggunakan dua sepeda motor matic.

    Dengan cepat, salah satu pelaku merampas tas berisi uang yang dibawa Rabiah. Aksi ini dilakukan secara tiba-tiba, membuat kedua saksi panik.

    Kapolsek Driyorejo, Kompol Musihram mengatakan, saksi dipepet oleh empat orang menggunakan dua kendaraan sepeda motor matic.

    “Tas berisi uang langsung direbut pelaku,” katanya.

    Kericuhan dan Tembakan

    Setelah tas berhasil dirampas, Rabiah berteriak meminta pertolongan warga sekitar.

    Dalam proses perampasan, sebagian uang di dalam tas terjatuh dan tercecer di jalan.

    Rabiah berusaha memunguti uang yang berserakan tersebut di tengah kepanikan.

    Mendengar teriakan, seorang warga bernama Ibnu Sandi Kurniawan bergegas mendekat untuk membantu.

    Namun, situasi semakin tegang ketika salah satu pelaku mengeluarkan senjata api.

    Tanpa ragu, pelaku melepaskan tembakan yang mengenai kaki kanan Ibnu.

    Korban segera dilarikan ke RS Petrokimia Gresik untuk mendapatkan perawatan medis.

    Pelaku Kabur, Polisi Olah TKP

    Usai menembak, keempat pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian membawa tas berisi sebagian besar uang.

    Warga yang menyaksikan kejadian hanya bisa berupaya membantu korban dan melaporkan insiden ke pihak berwenang.

    Polsek Driyorejo segera merespons dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP.

    Polisi mengumpulkan keterangan dari saksi dan barang bukti, termasuk uang yang tercecer dan proyektil peluru yang digunakan pelaku.

    “Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku,” ujar Kompol Musihram.

    Aksi perampokan ini meninggalkan trauma bagi saksi dan warga sekitar.

    Ibnu Sandi Kurniawan, yang menjadi korban penembakan, masih menjalani perawatan intensif.

    Sementara itu, kerugian materiil akibat perampokan mencapai Rp 110 juta, yang merupakan dana operasional SPBU.

    Polisi kini tengah memburu para pelaku dengan memperluas penyelidikan, termasuk memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi dan meminta keterangan tambahan dari saksi mata. (Surya/Willy Abraham)

  • Polisi di Sikka Dipecat seusai Tabrak Warga hingga Tewas, Terbukti Langgar Kode Etik Polri – Halaman all

    Polisi di Sikka Dipecat seusai Tabrak Warga hingga Tewas, Terbukti Langgar Kode Etik Polri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polres Sikka menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada salah satu anggotanya, Aiptu Hendrikus Endy.

    Pemecatan terhadap Aiptu Hendrikus Endy ini merupakan putusan dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang digelar pada Jumat (11/4/2025) hingga Sabtu (12/4/2025) lalu.

    Kasi Humas Polres Sikka Iptu Yermi Soludale menjelaskan bahwa pemecatan ini merupakan tindak lanjut dalam kasus Lakalantas yang menjerat Aiptu Hendrikus Endy.

    Aiptu Hendrikus Endy dijadikan tersangka setelah menabrak seorang warga hingga tewas.

    “Tindakan tegas ini diwujudkan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang berlangsung selama dua hari, dari Jumat, 11 April 2025 hingga Sabtu, 12 April 2025,” kata Yermi saat konferensi pers di Mapolres Sikka, Senin (14/4/2025) dilansir TribunFlores.com.

    Sidang KKEP tersebut dipimpin oleh Waka Polres Sikka Kompol Nofi Posu selaku Komisi KKEPP,  Kasubbid Waprof Propam Polda NTT Kompol I Ketut Saba selaku Wakil Ketua Komisi KKEPP, dan Kabag SDM Polres SikkaAKP Susanto selaku Anggota Komisi.

    Dalam sidang tersebut, Aiptu Hendrikus Endy terbukti melanggar kode etik profesi Polri dengan melakukan perbuatan tercela.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan, Majelis Komisi memutuskan bahwa perilaku Aiptu Hendrikus Endy terbukti sebagai perbuatan tercela dan melanggar Pasal Pasal 13 ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Anggota Polri Jo. Pasal 8 Huruf (c) Ke-1 Perpol Nomor 7 tahun 2022, tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Profesi Polri.

    Dengan demikian, Majelis Komisi menjatuhkan sanksi berupa rekomendasi PTDH sebagai anggota Polri terhadap Aiptu Hendrikus Endy.

    Kapolres Sikka AKBP Muh. Mukhson menegaskan bahwa Polres Sikka tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggotanya, terutama tindak pidana pencabulan yang sangat merugikan korban dan mencoreng nama baik institusi Polri.

    “Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum secara adil dan transparan. Tindakan tegas ini merupakan bukti nyata bahwa kami tidak pandang bulu dalam menindak anggota yang melakukan pelanggaran. Kami ingin memberikan pesan yang jelas kepada seluruh anggota Polri, bahwa setiap perbuatan melanggar hukum akan mendapat sanksi yang setimpal,” ujar Mukhson.

    Lebih lanjut, Mukhson menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarga korban atas kejadian yang sangat memprihatinkan ini.

    “Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada korban dan keluarga korban,” tutur Mukhson.

    “Kami akan terus berupaya memberikan pendampingan dan dukungan kepada korban dalam menjalani proses hukum ini,” sambungnya.

    Kronologi Kecelakaan

    Dilansir dari TribunFlores.com, Marselinus Palea Lajar (57), warga Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) tewas setelah ditabrak Aiptu Heribertus Endi.

    Kecelakaan maut ini terjadi di Jalan Nasional Maumere-Larantuka, tepatnya di depan Toko Mamamiashop, pada Rabu (4/9/2024) sekitar pukul 19.40 WITA lalu.

    Peristiwa ini bermula saat Aiptu Heribertus Endi mengendarai sepeda motor Honda CBR dengan nomor polisi EB 6636 BR datang dari arah Maumere menuju Lokaria.

    Setibanya di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikendarai Aiptu Heribertus Endi tersebut menabrak Marselinus yang sedang menyeberang.

    Akibatnya, Aiptu Heribertus Endi mengalami memar pada mata kiri, luka lecet di kaki kiri dan kanan, pendarahan di telinga kiri, serta luka robek di dahi.

    Sedangkan, korban Marselinus mengalami pendarahan di telinga kiri dan hidung, serta patah tulang pada kaki kiri.

    Keduanya lalu dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tc. Hillers Maumere guna mendapat pertolongan medis.

    Setelah dirawat beberapa saat, Marselinus dinyatakan meninggal dunia.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunFlores.com dengan judul Polisi di Sikka Tabrak Warga Hingga Tewas Dipecat Tidak Dengan Hormat

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunFlores.com/Arnol Welianto)

  • Pengusaha Jan Hwa Diana Minta Maaf dan Cabut Laporan, Wawali Surabaya Armuji Beri Pesan Menohok – Halaman all

    Jan Hwa Diana Minta Maaf ke Armuji, Siap Cabut Laporan Polisi Buntut Dugaan Penahanan Ijazah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pemilik CV Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, minta maaf pada Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dan siap mencabut laporan polisi.

    Konflik keduanya mencuat setelah sidak yang dilakukan Armuji ke perusahaan CV Sentosa Seal milik Jan Hwa Diana, yang kemudian diikuti saling tuding dan laporan ke kepolisian.

    Pada Senin (14/4/2025), Jan Hwa Diana didampingi suaminya mendatangi rumah dinas Armuji di Jalan Wali Kota Mustajab Nomor 78, Surabaya, Jawa Timur, untuk menyelesaikan konflik yang tengah memanas di antara keduanya.

    Setelah dilakukan pertemuan, Jan Hwa Diana menyampaikan permintaan maafnya kepada Armuji atas kesalahpahaman yang terjadi.

    “Saya datang ke kediaman Cak Ji dengan rendah hati, terbaik saya ingin menyelesaikan masalah yang terjadi yang membuat perhatian masyarakat.”

    “Pertama-tama sekali saya ingin memohon maaf kepada Cak Armuji karena semua ini dasarnya kesalahpahaman,” katanya, Senin, dilansir Kompas.com.

    Jan Hwa Diana mengaku telah mengatakan hal-hal yang tidak patut kepada Armuji.

    “Jadi saya itu sebenarnya tidak bermaksud mengatakan hal-hal yang tidak patut seperti saya enggak kenal, ya maksud saya enggak kenal sama Pak Wawali gitu loh, ya orang nomor dua Surabaya,” papar dia.

    Siap Cabut Laporan

    Dalam kesempatan itu, Jan Hwa Diana juga menyatakan kesediaannya untuk mencabut laporan polisi yang dilayangkan terhadap Armuji.

    “Setelah dari sini saya bersedia untuk mencabut laporan saya dengan kesadaran saya pribadi,” jelasnya, Minggu, masih dari Kompas.com.

    Menurutnya, situasi konflik antara dirinya dan Armuji sempat memanas sebelum dilakukan mediasi.

    “Pada awalnya ini kan semua sudah sangat keras. Jadi pada dasarnya kan ini semua kesalahpahaman karena ada pepatah yang mengatakan tak kenal maka tak sayang. Gitu aja,” imbuh Jan Hwa Diana.

    Sempat Tak Mau Cabut Laporan

    Jan Hwa Diana menjadi sorotan setelah gudang milik perusahaannya disidak oleh Armuji.

    Sidak tersebut berkaitan dengan dugaan penahanan ijazah milik karyawan yang sudah mengundurkan diri.

    Diberitakan TribunJatim.com, Jan Hwa Diana mengatakan tak mengenal perempuan yang mengaku sebagai pekerja dalam video Armuji yang viral di media sosial.

    Ia pun mengklaim tidak pernah menahan ijazah mantan karyawannya.

    “Tidak, tidak pernah (menahan ijazah karyawan). Saya enggak kenal orang itu,” ujar Diana ketika ditemui di kawasan Surabaya Barat, Sabtu (12/4/2025).

    Di sisi lain, Diana sempat menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat setelah kasusnya dengan Armuji viral.

    Namun, ketika itu ia menegaskan tetap akan melanjutkan proses hukum dengan laporan ke Polda Jawa Timur.

    “Saya minta maaf ya buat gaduh satu Surabaya,” kata Diana.

    Selanjutnya, Diana mengaku sempat mendapat saran dari orang-orang terdekat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai.

    Namun, Diana menolak karena merasa tersinggung dengan ucapan Armuji dalam video yang diunggah ke media sosial.

    “Saya sebenarnya banyak yang ngomong, ‘Sudahlah damai aja’, tapi yang saya bingungkan itu bagaimana mau damai?”

    “Di perkataan terakhirnya itu, ‘Jangan sampai orang ini kebal hukum’. Saya itu enggak kebal hukum, saya ini korban,” tegasnya.

    “Saya kok terus digiring, opini masyarakat itu tuh kok terus digiring gitu. Yang kebal hukum itu siapa? Saya ini orang kecil,” jelas Diana.

    CAK JI DILAPORKAN – Gambar tangkap layar dari Instagram @cakj1, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji yang mengaku sudah dilaporkan oleh sosok Jan Hwa Diana. (Tangkap layar Instagram @cakj1)

    Selain itu, Diana merasa unggahan video Armuji merugikannya secara pribadi dan perusahaan milik keluarganya.

    Bahkan, kata dia, hal ini sudah berdampak kepada beberapa anaknya yang masih sekolah.

    “Anak saya itu merasa takut, saya diserang padahal saya enggak salah.”

    “Customer-customer (pelanggan) saya pada tanya semua,” ungkapnya.

    Atas dasar itu, Diana sempat tidak mau mencabut laporan yang telah ia layangkan ke Polda Jatim pada Kamis (10/4/2025), terkait dugaan pencemaran nama baik.

    Laporan itu mengacu pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    “Saya melaporkan Pak Armuji, pelanggar Pasal 27A Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE.”

    “Karena memasang foto saya, menggiring opini publik yang menyebabkan kerugian material dan immaterial,” terangnya.

    Sebagai informasi, laporan Jan Hwa Diana terhadap Armuji berawal dari seseorang yang mengadu ke Wakil Wali Kota Surabaya itu.

    Perempuan tersebut mengaku mendapatkan tekanan dari tempat kerjanya yang berlokasi di Pergudangan Margomulyo, Surabaya.

    “Akhirnya (karyawan itu) resign, tapi ijazah aslinya ditahan, enggak boleh diambil (oleh pihak perusahaan). Akhirnya lapor ke saya,” kata Armuji, Jumat (11/4/2025).

    Armuji lalu memutuskan untuk melakukan sidak ke perusahaan CV SS, sekaligus meminta ijazah eks karyawan tersebut dikembalikan.

    Armuji mengaku datang dengan cara baik-baik.

    “Saya datang baik-baik, saya tok-tok (gerbangnya), saya telepon, mereka tidak mau bukakan pintu.”

    “Anak buah saya, saya suruh telepon dan di-speaker (pengeras suara) agar tahu,” katanya.

    “Dia menuduh saya seorang penipu, saya ngomong, saya itu datang dengan baik-baik, tolong dibukakan pintunya, kita bicara di dalam.”

    “Dia tidak mau, ngomel dan macam-macam,” papar Armuji.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Permintaan Maaf Jan Hwa Diana Tak Mau Cabut Laporan, Sakit Hati Sama Ucapan Armuji: Saya Orang Kecil

    (Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJatim.com/Alga) (Kompas.com/Adhitiya Prasta Pratama)

    Berita lain terkait Jan Hwa Diana

  • Kata Rektor Unpad soal Penghentian PPDS di RSHS Bandung Imbas Dokter Residen Rudapaksa Anak Pasien – Halaman all

    Kata Rektor Unpad soal Penghentian PPDS di RSHS Bandung Imbas Dokter Residen Rudapaksa Anak Pasien – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta agar Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) di RSUP Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat (Jabar), dihentikan untuk sementara.

    Keputusan Kemenkes itu muncul setelah salah seorang dokter PPDS Anestesi Unpad yakni Priguna Anugerah Pratama (31), menjadi tersangka dalam kasus rudapaksa terhadap anak pasien RSHS Bandung.

    Rektor Universitas Padjadjaran (Unpad), Arief S Kartasasmita, menjelaskan keputusan Kemenkes itu bukan menghentikan pendidikan, melainkan menghentikan rumah sakit sebagai tempat pelayanan pendidikan.

    “Sebetulnya kalau menghentikan pendidikan harus dilakukan oleh universitas. Jadi, Kemenkes tentu akan menghentikan RSHS sebagai tempat pendidikan spesialis anestesi FK Unpad untuk sementara,” kata Arief, Minggu (13/4/2025), dilansir dari TribunJabar.id.

    Menurut Arief, dengan adanya pembekuan itu bukan berarti pendidikan anestesi berhenti.

    Unpad tetap menjalankan pendidikan spesialis, tetapi tak dilaksanakan di RSHS.

    Beberapa rumah sakit yang telah bekerja sama dengan Unpad akan menjadi tujuannya.

    “Selain RSHS, kami menggunakan RS lain untuk pendidikan. Jadi, yang dihentikan tempat pendidikannya di RSHS,” sebutnya.

    Arief memastikan, meski Prodi Spesialis Anestesi tetap berjalan di tempat lain, Unpad akan terus melakukan evaluasi untuk menghindari kejadian serupa.

    Selain itu, Arief mengungkapkan pihaknya telah berkirim surat ke fakultas yang menggelar program spesialis dan profesi di lingkungan Unpad untuk melakukan evaluasi menyeluruh.

    Kronologi

    Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyebut modus Priguna yakni memanfaatkan kondisi kritis ayah korban dengan dalih akan mengecek darah untuk transfusi darah.

    Priguna adalah peserta didik FK Unpad yang menjalani PPDS anestesi di RSHS Bandung.

    Pria yang telah berkeluarga itu merudapaksa wanita inisial FH (21), anak dari pasien pria yang dirawat di RSHS Bandung pada Selasa (18/3/2025) lalu.

    Peristiwa rudapaksa ini terjadi pada sekitar pukul 01.00 WIB dinihari.

    Priguna yang saat itu memang tengah bertugas, meminta FH untuk diambil darahnya dan membawa korban dari ruang IGD RSHS Bandung ke Gedung MCHC lantai 7.

    Bahkan, Priguna meminta korban FH agar tidak ditemani adiknya.

    “Tersangka ini meminta korban FH untuk diambil darah dan membawa korban dari ruang IGD ke Gedung MCHC lantai 7 RSHS. Korban sempat merasakan pusing dari cairan yang disuntikkan pelaku, dan selepas siuman korban merasakan sakit pada bagian tertentu,” ujar Hendra dalam konferensi pers di Polda Jabar, Bandung, Rabu (9/4/2025), dilansir TribunJabar.id.

    Guna melancarkan aksinya, Priguna membius korbannya terlebih dahulu.

    “Sesampainya di Gedung MCHC, tersangka meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi berwarna hijau dan memintanya melepas baju juga celananya. Lalu, pelaku memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban sebanyak 15 kali,” ungkap Hendra.

    Priguna kemudian menghubungkan jarum tersebut ke selang infus dan menyuntikkan cairan bening ke dalamnya.

    Setelah beberapa menit, korban FH mulai merasakan pusing hingga akhirnya tidak sadarkan diri.

    Di saat itulah, korban dirudapaksa oleh Priguna.

    “Setelah sadar, si korban diminta mengganti pakaiannya lagi. Lalu, setelah kembali ke ruang IGD, korban baru menyadari bahwa saat itu pukul 04.00 WIB,” beber Hendra.

    “Korban pun menceritakan kepada ibunya bahwa pelaku mengambil darah sebanyak 15 kali percobaan dan menyuntikkan cairan bening yang membuat korban tak sadar. Ketika buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tertentu,” sambungnya.

    Berdasarkan hasil visum, ditemukan sperma di alat vital korban yang kini masih diselidiki pihak kepolisian untuk dilakukan tes DNA.

    Polisi lalu berhasil menangkap Priguna di apartemennya di Bandung, pada 23 Maret 2025.

    Hingga pada 25 Maret 2025, polisi akhirnya menetapkan Priguna sebagai tersangka kasus rudapaksa.

    Atas aksi bejatnya, tersangka Priguna dijerat Pasal 6 C Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

    “Pelaku dikenakan Pasal 6 C UU No 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun,” ucap Hendra.

    Selain menangkap tersangka, Polda Jabar juga mengamankan sejumlah barang bukti dari TKP, termasuk dua buah infus full set, dua buah sarung tangan, tujuh buah suntikan, 12 buah jarum suntik, satu buah kondom, dan beberapa obat-obatan.

    Muncul 2 Korban Lain

    Ternyata, FH bukanlah satu-satunya korban aksi bejat Priguna. Terdapat dua orang lagi di RSHS Bandung yang juga menjadi korban.

    Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menjelaskan kronologi tindak asusila Priguna terhadap dua korban tambahan, baru diperiksa oleh pihak kepolisian.

    Dua korban tambahan itu diketahui merupakan pasien RSHS Bandung.

    “Jadi, kejadian untuk dua korban tambahan ini, awalnya si pelaku berjaga bersama dokter lain. Kemudian, pelaku menghubungi pasiennya dengan alasan akan melakukan uji anestesi dan pasien dipanggil dan dibawa ke ruangan MCHC lantai 7,” jelas Surawan di Mapolda Jabar, Jumat (11/4/2025), dilansir TribunJabar.id.

    “Sedangkan korban satu lagi, dalihnya untuk uji alergi obat bius. Ketika pelayanan pasien itu sama-sama dengan dokter lain, tapi saat melakukan aksinya dia menghubungi sendiri pasiennya dan beraksi sendiri,” lanjutnya.

    Menurut Surawan, Priguna bisa diterapkan pasal perbuatan berulang, yakni Pasal 64 KUHP dengan hukuman tambahan pemberatan. 

    “Dua korban tambahan ini usianya 21 tahun dan 31 tahun. Kejadiannya pada 10 Maret dan 16 Maret 2025. Kami pun nanti akan lakukan tes kejiwaan dari pelaku (psikologi forensik),” terangnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul RESPONS Unpad soal Keputusan Kemenkes Setelah Dokter Residen Lakukan Pemerkosaan di RSHS Bandung

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJabar.id/Muhamad Nandri Prilatama)

  • Hampir 3 Pekan Hilang, Mahasiswi UGM Ditemukan Tewas di Parit, Polisi Beberkan Sejumlah Fakta – Halaman all

    Hampir 3 Pekan Hilang, Mahasiswi UGM Ditemukan Tewas di Parit, Polisi Beberkan Sejumlah Fakta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sheila Amalia Cristanti (21), mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) yang dilaporkan hilang sejak 25 Maret 2025 akhirnya ditemukan pada Sabtu (12/4/2025).

    Sheila Amalia Cristanti yang merupakan mahasiswi Fakultas Pertanian UGM itu ditemukan sudah tak bernyawa dengan kondisi tertindih sepeda motor di selokan jalur Tawangmangu–Sarangan pada Sabtu (12/4/2025) sore.

    Jasad Sheila Amalia Cristanti ditemukan di tikungan Lawu Green Forest, masuk Jalan Raya Sarangan-Cemorosewu, Kelurahan Sarangan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan.

    Sheila diketahui mengikuti kelas online pada Selasa, 25 Maret 2025 dan berencana mudik ke Madiun, Jawa Timur, melalui jalur Klaten.

    Ia terlihat sekitar pukul 14:09 WIB di jalan Klaten Arah Solo, menggunakan Motor Beat tahun 2018 bernomor polisi AE 3413 CA, memakai jaket hijau dan helm hitam logo Bogo.

    Lalu, orang tuanya melapor ke Polsek Madiun dan Polsek Klaten pada Rabu, 26 Maret 2025.

    Ada informasi “penerawangan” bahwa posisi Sheila berada di Pantai Indrayanti, Gunung Kidul dan berada di jalan Baron-Tepus, di depan teras rumah menggunakan baju putih, murung.

    Ada informasi seseorang melihat Sheila di sekitar Stadion Trikoyo Klaten pada Rabu sore.

    Orang tua mencari ke arah Tawangmangu.

    Hilang Hampir Tiga Pekan

    Sheila dilaporkan hilang sejak Selasa, 25 Maret 2025, sehari sebelum Lebaran.

    Sebelumnya, ia sempat mengikuti kelas daring sebelum berangkat mudik dari Yogyakarta menuju Madiun menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AE 3413 CA.

    Kamera CCTV terakhir merekam korban melintas di jalan Klaten arah Solo pukul 14.09 WIB. Namun, ia tidak kunjung tiba di rumah. Keesokan harinya, keluarga melaporkan kehilangan ke Polsek Madiun dan Polsek Klaten.

    Data dari SIM card menunjukkan lokasi terakhir korban berada di kawasan Nanasan, Colomadu, Karanganyar. Keluarga juga menggunakan jasa pihak ketiga untuk melacak keberadaannya, yang sempat terlacak di Bendosari, Boyolali.

    Upaya pencarian terus dilakukan hingga akhirnya korban ditemukan meninggal dunia di jalur Tawangmangu–Sarangan pada Sabtu (12/4/2025).

    Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban diduga telah meninggal dunia tiga hari sebelum ditemukan.

    “Dari hasil pemeriksaan diduga korban sudah meninggal tiga hari. Korban ditemukan warga hari Sabtu (12/4) sekitar pukul 15.00 WIB, seusai laporan yang masuk ke kami,” kata Kapolsek Plaosan AKP Joko Yuhono.

    Penjelasan Polisi

    AKP Joko Yuhono, menjelaskan bahwa jenazah Sheila ditemukan dalam keadaan tertutup oleh sepeda motor matic hitam miliknya dengan nomor polisi AE 3413 CA.

    “Setelah dilaksanakan olah TKP, korban ditemukan sudah meninggal dunia berada di parit,” ungkapnya.

    Joko menyebut korban masuk ke parit sedalam 77 centimeter dan lebar 60 centimeter.

    “Posisi jenazah masuk ke parit, kemudian di atasnya ada sepeda motor, jadi tidak nampak dari luar,” terang Joko.

    Setelah penemuan, Tim Inafis Polres Magetan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan autopsi di RSUD Dr. Sayidiman pada Minggu (13/4/2025) dini hari.

    Joko menduga bahwa penyebab kematian Sheila adalah kecelakaan tunggal.

    Sebelum kejadian, korban diketahui mengendarai sepeda motor dari arah Jawa Tengah.

    “Ada bekas rem pada aspal, dan kendaraan juga keluar dari jalan raya. Bekas itu ditemukan mengarah ke TKP, lalu ditemukan mayat,” jelasnya.

    Joko juga membeberkan bahwa barang barang pribadi, khususnya helm, semua masih melekat di bagian tubuh korban.

    “Bekas rem juga membuat jalan rusak. Kemungkinan korban sempat melakukan pengereman, ketika melalui jalan yang menurun,” ucapnya.

    Setelah diautopsi, jenazah lalu dibawa ke rumah duka untuk selanjutnya dimakamkan. (Tribunnews.com/TribunJogja)

     

  • Reaksi Armuji Dilaporkan Pengusaha karena Tindaklanjuti Aduan Ijazah Ditahan: Biar Hukum Berbicara – Halaman all

    Reaksi Armuji Dilaporkan Pengusaha karena Tindaklanjuti Aduan Ijazah Ditahan: Biar Hukum Berbicara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Wakil Wali Kota Surabaya, Jawa Timur, Armuji alias Cak Ji, dilaporkan oleh seorang pengusaha bernama Jan Hwa Diana, setelah menindaklanjuti aduan penahanan ijazah dari warga.

    Terkait pelaporan itu, sebanyak 50 pengacara siap memberi bantuan hukum untuk Cak Ji.

    Cak Ji sendiri mengaku tak gentar atas laporan Diana. Ia bahkan memastikan bakal menghargai proses hukum yang berjalan.

    “Tidak takut sama sekali. Biarlah hukum yang berbicara. Saya menghargai semua proses yang ada,” kata Cak Ji, Senin (14/4/2025), dilansir TribunJatim.com.

    Ia pun membenarkan, puluhan pengacara dijadwalkan berkunjung ke rumah dinasnya untuk memberi bantuan hukum.

    Cak Ji mengapresiasi niat baik puluhan pengacara tersebut.

    “Nanti puluhan lawyer spontan akan memberi dukungan ke saya ke rumah dinas. Menawarkan bantuan hukum.”

    “Kami menghargai. Lihat saja nanti seperti apa tujuan wong wong iku (pengacara),” kata dia.

    Pelaporan terhadap Cak Ji bermula dari adanya aduan warga Surabaya terkait penahanan ijazah di perusahaan milik Diana.

    Aduan itu diterima Cak Ji lewat Rumah Aspirasi pada Selasa (25/3/2025).

    Cak Ji diketahui melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke CV SS milik Diana, Selasa (8/4/2025), untuk menindaklanjuti aduan tersebut.

    Namun, Cak Ji mendapat perlakuan kurang menyenangkan sebab ia tak dibukakan pintu. Pintu perusahaan bahkan tertutup rapat.

    Saat Cak Ji berusaha menghubungi Diana, ia justru dituduh sebagai penipu.

    “Saya enggak kenal sampeyan (Anda), sampeyan penipuan,” kata Diana lewat telepon.

    Buntut kedatangan Cak Ji itu, Diana lantas melaporkan Wakil Wali Kota Surabaya tersebut ke Polda Jatim atas dugaan pencemaran nama baik terkait UU ITE, Kamis (10/4/2025).

    Diketahui, Diana melaporkan akun Instagram milik Cak Ji, @cakj1, karena mengunggah fotonya bersama sang suami tanpa izin.

    Dikutip dari laman resmi Indonesia Corruption Watch (ICW), Armuji alias Cak Ji adalah pria asli Surabaya. Ia lahir pada 8 Juni 1965.

    Ia merupakan lulusan Strata 1 Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS).

    Saat menjadi mahasiswa, Cak Ji berperan aktif dalam gerakan mahasiswa untuk menumbangkan orde baru.

    Ia pernah tergabung dalam aksi unjuk rassa dan penyegelan DPRD Kota Surabaya pada 1998.

    Kala itu, Cak Ji merupakan anggota Arek Suroboyo Pro Reformasi (ASPR).

    Sebelum menjadi Wakil Wali Kota Surabaya, Cak Ji sudah kenyang pengalaman sebagai politikus.

    Ia merupakan anggota DPRD Surabaya selama tiga periode dan pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Timur.

    Karier Cak Ji sebagai politikus dimulai pada 1999, saat menjadi anggota DPRD Surabaya.

    Setelahnya, ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua dan Ketua DPRD Surabaya.

    Dari wakil rakyat, Cak Ji menjajal peruntungan di Pilkada Surabaya 2020.

    Ia maju sebagai Wakil Wali Kota Surabaya mendampingi Eri Cahyadi.

    Hasilnya, Eri-Cak Ji lolos Pilkada 2020 dan resmi menjadi Wali Kota-Wakil Wali Kota Surabaya.

    Keduanya kembali mencalonkan diri dalam formasi yang sama pada Pilkada 2024.

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun menetapkan Eri-Cak Ji sebagai pemenang PIlkada 2024, Kamis (9/1/2025).

    Eri-Cak Ji melawan kotak kosong dengan perolehan surara 980.380 atau 81.38 persen, dikutip dari Kominfo Jatim.

    Cak Ji diketahui merupakan kader PDIP.

    Di partai berlogo banteng itu, ia pernah menjabat sebagai Sekretaris DPC PDIP Surabaya hingga Wakil Ketua Bidang Pariwisata DPD PDIP Jatim.

    Berikut riwayat karier dan organisasi Cak Ji, dikutip dari Wikipedia:

    Karier

    Anggota DPRD Surabaya (1999-2019);
    Wakil Ketua DPRD Surabaya (2009-2014);
    Ketua DPRD Surabaya (2003-2004 dan 2014-2019);
    Anggota DPRD Jawa Timur (2019-2020);
    Wakil Wali Kota Surabaya (2021-sekarang).

    Organisasi

    Sekretaris DPC PDIP Surabaya (2010-2015);
    Wakil Ketua DPC PDIP Surabaya (2015-2019);
    Wakil Ketua Bidang Buruh DPD PDIP Jatim (2010-2015);
    Wakil Ketua Bidang Pariwisata DPD PDIP Jatim (2015-2020).

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Wakil Wali Kota Armuji Syok Tak Dibukakan Pintu saat Sidak Pabrik yang Tahan Ijazah, Disebut Nipu

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJatim.com/Ani Susanti/Nuraini Faiq)

  • Jumlah Korban Jiwa Kecelakaan Mobil BMW di Surabaya Jadi 2 Orang, Sopir Terpengaruh Alkohol – Halaman all

    Jumlah Korban Jiwa Kecelakaan Mobil BMW di Surabaya Jadi 2 Orang, Sopir Terpengaruh Alkohol – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Terjadi kecelakaan maut di kawasan Makam Pahlawan, Jalan Mayjend Sungkono, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (13/4/2025) dini hari.

    Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah mobil BMW dan tiga pengendara sepeda motor.

    Terkini, korban tewas dalam kecelakaan tersebut bertambah, jumlahnya menjadi dua orang.

    Awalnya, kecelakaan ini hanya menyebabkan satu orang pemotor tewas dan dua lainnya mengalami luka berat.

    Akan tetapi, korban luka berat berinisial SN (71), pengendara motor Honda Astrea dengan nomor polisi (nopol) L-9970-OZ dikabarkan meninggal dunia.

    Warga Jember, Jawa Timur tersebut meninggal dunia saat menjalani perawatan di RS Bhayangkara Surabaya, Senin (14/4/2025) dini hari. 

    “Iya, korban meninggal dalam perawatan,” ujar Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Herdiawan Arifianto saat dihubungi Surya Malang, Senin.

    Saat disinggung terkait dugaan penyebab kecelakaan, Arifianto menyatakan, sopir mobil BMW berinisial AA (25) mengemudi dalam keadaan terpengaruh minuman beralkohol. 

    “Berdasarkan hasil pemeriksaan alkohol portable didapatkan hasil 0,030 atau ±30 persen,” ungkapnya. 

    Namun, mengenai penetapan tersangka terhadap sopir asal Jalan Hayam Wuruk, Purworejo, Pasuruan ini, Arifianto menyebut pihaknya akan melakukan gelar perkara.

    “Untuk penetapan (status hukum) insyaallah hari ini (Senin, 14 April 2025),” tuturnya.

    Kejadian Kecelakaan  

    Kanit Laka Satlantas Polrestabes Iptu Suryadi mengatakan, pada hari kejadian, kecelakaan itu mengakibatkan pemotor Honda Beat dengan nomor polisi L-4788-BAS, berinisial AFN (20), warga Babatan, Wiyung, Surabaya, meninggal dunia di lokasi. 

    Lalu pemotor ojek online Honda Scoopy bernopol L-3836-SM yang dikendarai MTS (24) yang membonceng penumpang warga negara asing (WNA) Prancis, RPM (27) juga mengalami luka ringan.

    Kronologi kecelakaan berawal ketika mobil BMW berjalan dari arah timur ke barat di Jalan Mayjen Sungkono. 

    Setibanya di TKP, pengemudi mobil BMW diduga tidak konsentrasi sehingga menabrak tiga pengendara motor yang melaju searah di depannya. 

    Masing-masing ialah motor Honda Beat bernopol L-4788-BAS, motor Honda Astrea bernopol L-4970-OZ, dan motor Honda Scoopy bernopol L-3836-SM.

    “Kemudian Mobil BMW oleng ke kiri menabrak pohon depan TMP.”

    “Akibat laka lantas tersebut Aditya Febriansyah Nur Fauzi meninggal dunia di TKP,” ujar Suryadi.

    Salah satu korban selamat, Sukirman mengatakan, dirinya sempat melihat pengemudi mobil BMW tersebut setelah kecelakaan. 

    Menurutnya, pengemudi tampak seperti orang yang kehilangan kesadaran. 

    “Setelah menabrak, dia keluar dari mobilnya dengan langkah sempoyongan, seolah-olah sedang mabuk berat,” ujar Sukirman, Minggu.

    Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Kecelakaan Maut BMW Seruduk 3 Pemotor di Surabaya Diduga karena Sopir Mabuk, Korban Tewas Bertambah.

    (Tribunnews.com/Deni)(SuryaMalang.com/Luhur Pambudi)