Category: Tribunnews.com Regional

  • Sumur Artesis Dinilai sebagai Solusi Menghadapi Kekeringan Sumber Air Bersih – Halaman all

    Sumur Artesis Dinilai sebagai Solusi Menghadapi Kekeringan Sumber Air Bersih – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Setiap tetes air bersih kini menjadi harapan baru bagi warga Kampung Kagungan, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon. Setelah bertahun-tahun hidup dengan distribusi air bersih yang tak menentu, kini mereka bisa menarik napas lega.

    Sebuah sumur artesis sedalam 100 meter telah dibangun dan mulai mengalirkan air bersih ke rumah-rumah mereka.

    Sumur artesis bukanlah sumur biasa. Ia menembus lapisan batuan keras hingga mencapai akuifer dalam tanah, tempat air bawah tanah terkumpul dalam tekanan tinggi.

    Berbeda dengan sumur dangkal yang kerap mengering saat musim kemarau, sumur artesis mampu menyemburkan air secara alami, bahkan tanpa pompa. Itulah sebabnya teknologi ini sangat dibutuhkan di wilayah-wilayah dengan kondisi geologis sulit seperti di Kampung Kagungan, yang berbukit dan berbatu.

    “Selama ini kami hanya mendapat giliran air dua hari sekali. Kalau telat, ya harus menunggu besok lusa,” ujar Rosmiati (48), warga setempat, dalam keterangannya, Kamis (17/4/2025).

    Dia mengaku kadang harus menampung air hujan atau mengambil air sejauh beberapa kilometer saat distribusi air tak kunjung datang. Bahkan untuk kebutuhan mendasar seperti mandi dan bersuci, warga kerap harus berbagi air dengan tetangga.

    Kondisi ini berubah pada Agustus 2024 lalu. Memperingati Hari Ulang Tahun ke-54, Krakatau Steel menghadirkan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dengan membangun sumur artesis di wilayah tersebut. Proyek ini merupakan hasil kolaborasi dengan Bank Negara Indonesia (Persero) dan Kodim 0623 Cilegon melalui program TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD).

    Air bersih adalah kebutuhan paling mendasar. Melalui kolaborasi ini, dan manajemen perusahaan berharap dapat menghadirkan solusi nyata dan berkelanjutan untuk masyarakat.

    Tantangan Geologis

    Kampung Kagungan memiliki topografi yang menantang: perbukitan, lapisan batu keras, serta letak perumahan warga yang terpencar. Pengeboran biasa sering kali gagal karena air tanah tidak cukup atau bor tidak mampu menembus batuan keras.

    Menurut keterangan dari tim teknis TMMD, pengeboran sumur artesis di lokasi ini membutuhkan waktu hampir dua minggu, melibatkan alat berat, dan pengujian sumber air secara menyeluruh.

    “Biaya pengeboran sumur seperti ini bisa mencapai ratusan juta rupiah jika dilakukan sendiri. Karenanya, bantuan dari Krakatau Steel sangat berarti bagi kami,” ujar Ketua RW setempat, Ahmad Subkhi.

    Air dari sumur artesis kini telah dialirkan melalui jaringan pipa ke beberapa titik penampungan umum. Warga bisa mengambil air setiap saat, dan bahkan telah mulai membuat sistem distribusi ke rumah-rumah dengan dana swadaya.

    Bagi perusahaan baja milik negara ini program ini merupakan wujud dari komitmen terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), terutama poin ke-6: akses air bersih dan sanitasi untuk semua. Tak hanya di Cilegon, perusahaan juga merancang inisiatif serupa untuk kawasan industri di wilayah lain yang mengalami kelangkaan air.

    Program sumur artesis ini juga menjadi bukti bahwa sinergi antar-BUMN dan institusi negara seperti TNI dapat menciptakan dampak sosial yang signifikan. Kolaborasi tersebut memudahkan akses logistik, perizinan, dan kepercayaan masyarakat.

    Upaya itu mendapat perhatian dari berbagai kalangan, termasuk tokoh nasional Irma Natalia Hutabarat, yang dikenal sebagai seorang jurnalis, presenter, dan aktivis sosial Indonesia.

    “Langkah ini bukan hanya soal tanggung jawab sosial, tetapi soal kepekaan terhadap realitas rakyat. Air bersih adalah fondasi peradaban. Dengan membantu masyarakat yang selama ini termarjinalkan oleh infrastruktur, Krakatau Steel telah menunjukkan bahwa industri dan kemanusiaan bisa berjalan beriringan,” ujar Irma saat dihubungi secara terpisah.

    Irma Hutabarat adalah pendiri gerakan Citarum Harum bersama Letjen TNI (Purn) Doni Monardo (almarhum). Dia masih memiliki banyak rencana ke depan untuk pelestarian lingkungan, termasuk kerja sama dengan Krakatau Steel dan Pemerintah Provinsi Cilegon.

    Menurut Irma, sumur artesis adalah sumber air bersih yang diambil dari lapisan akuifer di dalam tanah. Meski sangat membantu masyarakat di daerah kekeringan, pengambilan air dari akuifer perlu dilakukan secara bijak agar tidak merusak keseimbangan lingkungan.

    Kini, suara air yang mengalir dari pipa-pipa di Kampung Kagungan bukan sekadar bunyi latar. Ia adalah simbol harapan dan peradaban. Bagi warga seperti Rosmiati dan keluarganya, air tak lagi sekadar kebutuhan tapi juga anugerah yang telah lama dinantikan. 

     

  • Pemuda Penikam Aipda Fajar Iwu di Buton Kini Ditahan Polda Sultra, Mengaku Tak Tahu Korbannya Polisi – Halaman all

    Pemuda Penikam Aipda Fajar Iwu di Buton Kini Ditahan Polda Sultra, Mengaku Tak Tahu Korbannya Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, KENDARI – F (22) pelaku penikaman yang menewaskan Aipda Fajar Iwu, Kanit Provos Polsek Ambuau Indah, Polres Buton kini ditahan di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (17/4/2025).

    F dibawa personel Subdit Jatanras Ditkrimum Polda Sultra dari Polres Buton pada Kamis siang dan tiba di Polda Sultra pukul 17.30 Wita.

    Terpantau ia dikawal anggota Krimum Polda Sultra.

    Setibanya di Kota Kendari, F langsung dijebloskan ke Ruang Tahanan atau Rutan Polda Sultra.

    Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Iis Kristian mengatakan pemindahan penahanan F ke Rutan Polda Sultra untuk mempermudah penyidikan.

    “F penahanannya dipindah ke Rutan Polda Sultra, kalau satu pelaku lain yang memicu konflik antarpemuda tetap ditahan di Polres Buton,” ujarnya saat diwawancarai di Polda Sultra, Kamis (17/4/2025).

    Kombes Pol Iis menjelaskan penahanan F di Rutan Polda Sultra untuk mencegah adanya intervensi dari kelompok lain yang bisa mengganggu jalanya penyidikan.

    “Jadi penahanan F di sini agar penyidik mudah melakukan pengawasan termasuk meminta keterangan dari kasus ini,” ujarnya.

    “Kalau ditahan di Polres Buton ditakutkan ada hal-hal lain yang bisa mengganggu penyidik saat penyidikan,” ucap dia.

    Pengakuan Pelaku

    Kepada polisi F mengaku tak tahu orang yang ditikamnya seorang anggota polisi.

    “Ini pelaku tidak tahu kalau yang ditikamnya anggota polisi, dikiranya keluarga pemuda yang mereka cari karena bikin keributan,” kata Kombes Iis saat ditemui di Polda Sultra, Rabu (16/4/2025).

    Iis mengungkapkan pelaku F saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Buton dan Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditkrimum Polda Sultra.

    Selain F, polisi juga sudah menangkap pemuda yang menikam dua warga hingga memicu keributan antarkelompok pemuda.

    Akibat keributan tersebut, polisi yang mencoba menangkap warga hingga berujung pada penikaman Aipda Fajar Iwu oleh pelaku F (22).

    “Untuk para pelaku baik pelaku penikaman warga yang menjadi pemicu keributan dan pelaku yang menikam Aipda Fajar Iwu sudah ditangkap,” ujarnya.

    “Terkait motif keributan dan penikaman anggota polisi juga masih sedang dalam penyidikan,” kata dia.

    Diberitakan sebelumnya, anggota polisi Aipda Fajar Iwu ditikam saat sedang menjalankan tugasnya di Desa Karya Jaya, Kecamatan Siotapina, Senin (14/4/2025) dini hari.

    Ia ditikam pemuda tak dikenal saat mendatangi rumah terduga pelaku penikaman di Desa Ambuau Togo, Kecamatan Lasalimu Selatan.

    Namun, ketika sedang berada di rumah tersebut, tiba-tiba datang pemuda tak dikenal langsung mengayunkan pisau hingga mengenai Aipda Fajar Iwu. 

    Aipda Fajar yang terluka kemudian dilarikan ke rumah sakit, tetapi setelah menjalani perawatan dinyatakan meninggal dunia.

    (Tribunsultra.com/ Laode Ari)

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Detik-detik Pelaku Penikaman Aipda Fajar Iwu Tiba di Polda Sulawesi Tenggara, Tangan Terborgol

  • Kronologi Dugaan Pelecehan Pasien di Malang: Dokter Dinonaktifkan, Korban Tempuh Jalur Hukum – Halaman all

    Kronologi Dugaan Pelecehan Pasien di Malang: Dokter Dinonaktifkan, Korban Tempuh Jalur Hukum – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MALANG – Kasus dugaan pelecehan seksual oleh dokter berinisial AY di rumah sakit swasta Persada Hospital, Malang, terhadap pasien perempuan asal Bandung, kembali mencuat ke publik. 

    Peristiwa yang terjadi pada September 2022 itu diungkap langsung oleh korban, QAR (31), melalui media sosial dan kini berujung pada upaya pelaporan hukum.

    QAR menceritakan, saat liburan di Malang, ia mengalami sakit dan mendapat perawatan di IGD Persada Hospital.

    Namun, saat menjalani pemeriksaan oleh dokter AY, ia mengaku mendapat perlakuan tidak pantas.

    AY disebut menyentuh bagian sensitif korban dengan dalih pemeriksaan medis dan diduga merekam secara diam-diam menggunakan ponsel.

    Kronologi Dugaan Pelecehan

    Kejadian bermula saat QAR dirawat karena sinusitis dan vertigo berat.

    Di ruang rawat inap, dokter AY masuk kamar, menutup tirai, lalu meminta QAR melepas bra dengan dalih pemeriksaan menggunakan stetoskop.

    QAR merasa makin tidak nyaman ketika AY mengeluarkan ponsel sambil melakukan pemeriksaan fisik dan arah kamera mengarah ke bagian dada.

    “Saya merasa takut dan bingung, tapi tetap mengikuti karena tidak tahu harus berbuat apa.

    Setelah itu saya viralkan pengalaman ini, demi mencegah korban lainnya,” ujar QAR, yang kini sedang mempersiapkan laporan resmi ke pihak berwajib melalui kuasa hukumnya.

     

    Pihak Rumah Sakit dan Kepolisian Bertindak

    Persada Hospital segera menonaktifkan dokter AY sambil menunggu hasil investigasi internal.

    “Kami membentuk tim khusus untuk menyelidiki. Jika terbukti, tindakan tegas akan diambil sesuai hukum dan kode etik,” ujar Sylvia Kitty, Humas Persada Hospital.

    Polresta Malang Kota juga menyatakan siap menerima laporan dari korban.

    “Kami menunggu pelaporan resmi. Begitu masuk, kami akan tindak lanjuti sesuai prosedur,” kata Kasat Reskrim Kompol Muhammad Soleh.

    Wamenkes: Ini Mencederai Sumpah Dokter

    Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono, yang sedang berada di Malang, menanggapi serius dugaan pelecehan ini.

    Menurutnya, tindakan seperti ini mencoreng etika dan sumpah profesi seorang dokter.

    “Ini bukan sekadar pelanggaran etika, tapi juga bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.

    Kami akan telusuri lebih dalam dan jika terbukti, STR dokter yang bersangkutan bisa dicabut seumur hidup,” tegas Dante.

    Langkah Hukum dan Dampak Sosial Kuasa hukum korban, Satria Marwan, mengatakan akan melaporkan kasus ini ke polisi dalam waktu dekat.

     “Kami mengacu pada UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Bukti dan kronologi sudah kami himpun,” ujarnya.

    Kasus ini menyulut keprihatinan masyarakat luas di tengah maraknya isu pelecehan dalam layanan kesehatan.

    Banyak pihak mendesak pemerintah agar memperketat pengawasan dan penerapan sanksi terhadap pelanggaran etika profesi tenaga medis. (Tribun Jatim/Benni Indo)

  • Kronologi Aksi Pelecehan Dokter Kandungan Syafril Firdaus: Tawari Suntik Vaksin, Minta Antar ke Kos – Halaman all

    Kronologi Aksi Pelecehan Dokter Kandungan Syafril Firdaus: Tawari Suntik Vaksin, Minta Antar ke Kos – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengungkap modus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter kandungan sebuah klinik di Garut, yakni Muhammad Syafril Firdaus atau MSF.

    Menurut Hendra pelecehan tersebut terjadi di  di Jalan Mayor Syamsu, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, tepatnya di dalam kamar kos pelaku. 

    Syafril Firdaus melakukan aksinya dengan modus menawarkan suntik vaksin kepada korban di luar klinik, yakni di rumah orang tua korban.

    “Modus tersangka MSF adalah melakukan suntik vaksin gonore kepada korban saudara yang berusia 24 tahun ini yang dilakukan di luar klinik, yaitu di kediaman orang tua korban,” kata Hendra dilansir Kompas TV, Kamis (17/4/2025).

    Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang kemudian membeberkan bagaimana kronologi terjadinya pelecehan tersebut.

    “Peristiwa ini dimulai pada saat korban konsultasi, kemudian mendatangi sebuah klinik di Kabupaten Garut karena permasalahan kesehatan.”

    “Selang beberapa hari, pelaku, dalam hal ini dokter yang dikunjungi, menawarkan untuk kunjungan praktik di tempat kediaman korban, pada kasus ini yaitu di rumah orang tua korban,” ungkap Fajar.

    Tiga hari kemudian, Syafril datang ke rumah korban dengan menggunakan ojek online untuk memeriksa dan menyuntik vaksin ke korban.

    Setelah selesai melakukan tindakan, Syafril meminta diantarkan pulang oleh korban ke kamar kos yang ditinggali sang dokter.

    “Karena tadi pelaku datang menggunakan kendaraan ojek online, pelaku menyampaikan bahwa minta diantarkan pulang kepada korban,” imbuh Fajar.

    Sampai dengan di rumah kos-kosan di rumah pelaku, korban kemudian membayar biaya kesehatan. 

    Namun, pelaku meminta agar pembayaran jangan dilakukan di depan rumah karena nanti dilihat orang. Pelaku menawarkan agar pembayaran dilakukan di dalam rumah. 

    “Ketika terjadi di dalam rumah, pelaku mengunci pintu kemudian melakukan mendekati korban, mencium leher, dan sebagainya,” terang Fajar.

    Atas aksi Syafril itu, korban berusaha menolak hingga mengancam akan melaporkan pelaku ke polisi malam itu juga.

    Namun, pelaku tetap melakukan perbuatannya sampai akhirnya korban berusaha melawan dan menendangnya, kemudian pelaku keluar dan pergi.

    Dokter Kandungan Cabul di Garut Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual

    Polisi menetapkan dokter kandungan M Syafril Firdaus atau MSF sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap pasiennya.

    Dokter MSF jadi tersangka setelah menjalani serangkaian penyelidikan secara maraton di Polres Garut, Rabu (16/4/2025).

    “Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka, setelah penyelidikan maraton sejak tersangka ditangkap kemarin,” ujar Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, kepada wartawan di Polres Garut, Rabu. 

    Ia menuturkan, polisi telah mengantongi dua alat bukti yang dinilai cukup menetapkan MSF sebagai tersangka.

    Meski begitu, ia belum merinci dua alat bukti tersebut yang menjadi dasar kuat penetapan MSF sebagai tersangka.

    “Dalam proses penyelidikan, kami melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi, baik dari korban, wakil direktur klinik, hingga perawat, dan lainnya. Hari ini, tadi dari Majelis Disiplin Profesi (MDP) sudah melakukan pemeriksaan terhadap MSF dan juga mengecek lokasi kliniknya,” ucap Joko.

    Selain itu, Joko juga menyampaikan bahwa MDP telah mengeluarkan rekomendasi terkait perkara ini, yang semakin memperkuat keyakinan pihaknya dalam menetapkan MSF sebagai tersangka.

    Pernah Ditonjok Suami Korban

    M Syafril Firdaus ternyata pernah ditonjok suami korban.

    Suami korban marah saat mengetahui istrinya dilecehkan dokter Syafril.

    Hal ini diungkap oleh Asisten Deputi Penyediaan Layanan Perempuan Korban Kekerasan KemenPPPA, Ratna Oeni Cholifah.

    “Sebelum kasus ini viral, diketahui sudah banyak pasien yang mengalami kejadian serupa hingga salah satu suami dari pasien pernah ada yang marah dan menonjok pelaku tetapi kemudian kasusnya berakhir damai,” kata Asisten Deputi Penyediaan Layanan Perempuan Korban Kekerasan KemenPPPA, Ratna Oeni Cholifah dalam keterangan tertulis, Selasa (16/4/2025).

    Menurut Ratna, kasus tersebut telah ditangani Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Garut serta Polres Garut.

    “UPTD PPA Kabupaten Garut telah melakukan pendampingan dan penanganan terhadap korban. Saat ini sudah ada dua korban baru yang melapor,” ujar Ratna.

    Menurut hasil koordinasi dengan UPTD PPA Kabupaten Garut, pelaku sebelumnya diketahui praktik sebagai dokter kandungan di beberapa fasilitas kesehatan, antara lain Klinik Karya Harsa, RS Anisa Queen, dan RSUD Malangbong.

    Namun, saat ini pelaku tidak lagi praktik di tempat-tempat tersebut.

    Dinas Kesehatan Kabupaten Garut juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan.

    Hasilnya, Surat Izin Praktik (SIP) milik dokter tersebut telah dicabut.

    Sementara itu, proses hukum masih dalam tahap penyelidikan oleh Polres Garut.

    “Dikarenakan kemungkinan jumlah pasien yang menjadi korban banyak maka dibukalah posko pengaduan terkait kasus tersebut oleh LBH Padjadjaran,” kata Ratna.

    Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah menonaktifkan Surat Tanda Registrasi (STR) dokter spesialis obgyn ini.

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Erik S)

    Baca berita lainnya terkait Dokter Lakukan Pelecehan Seksual.

  • Lewat Workshop, Jurnalis Jambi Diajak Menyegarkan Pemahaman tentang Kode Etik Profesi – Halaman all

    Lewat Workshop, Jurnalis Jambi Diajak Menyegarkan Pemahaman tentang Kode Etik Profesi – Halaman all

    Hasiolan EP/Tribunnews.com

    TRIBUNNEWS.COM, JAMBI – Anak usaha PT Elnusa Tbk, PT Elnusa Petrofin (EPN) menyelenggarakan Silaturahmi Media dan Workshop Kode Etik Jurnalistik yang diikuti sejumlah jurnalis di Jambi, Rabu (16/4/2025).

    Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Ketua Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (AJII) Kota Jambi, Suwandi dan Pemimpin Redaksi Jambi Ekspres, Prima Satria.

    Workshop berupaya memperdalam pemamahan tentang kode etik jurnalistik, etika kerja serta tanggung jawab dan tantangan yang dihadapi jurnalis dalam menjalankan profesi di era digital.

    Kegiatan ini juga dihadiri Putiarsa Bagus Wibowo selaku Manager Corporate Communication & Relation PT Elnusa Petrofin.

    Dia menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi perusahaan terhadap peran penting media dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan membangun citra positif dunia usaha.

    “Jangan sampai kita menormalisasi pelanggaran etika yang ada di lingkungan kita,” kta Suwandi, Ketua AJI Kota Jambi.

    “Melalui kegiatan ini, kami ingin menjalin silaturahmi yang lebih erat dengan rekan-rekan media, khususnya yang berada di wilayah Jambi, sekaligus membuka ruang dialog yang konstruktif demi terwujudnya hubungan harmonis yang saling mendukung,” ujar Putiarsa.

    Selain workshop, acara juga diisi dengan pemaparan mengenai profil perusahaan dan ruang lingkup layanan Elnusa Petrofin untuk memberikan pemahaman yang lebih mengenai peran dan kontribusi Elnusa Petrofin dalam mendukung distribusi energi nasional, khususnya di Jambi. 

  • Kriteria Korban yang Diincar Syafril Firdaus, Dokter Kandungan Cabul di Garut: Bumil Trimester 2 & 3 – Halaman all

    Kriteria Korban yang Diincar Syafril Firdaus, Dokter Kandungan Cabul di Garut: Bumil Trimester 2 & 3 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM –  Terungkap kriteria korban yang diincar oknum dokter kandungan di Garut, Jawa Barat, M Syafril Firdaus, dalam melakukan aksi pelecehannya.

    Syafril Firdaus telah ditetapkan sebagai tersangka imbas aksinya melakukan pelecehan kepada para pasiennya di sebuah klinik di Garut.

    Dilansir WartaKotalive.com, mayoritas korban Syafril Firdaus ini adalah ibu hamil yang usia kandungannya trimester 2 dan 3.

    Trimester 2 yakni ibu hamil dengan usia kandungan 13-27 minggu.

    Sementara, trimester 3 ini adalah ibu hamil dengan usia kandungan 28 minggu hingga menjelang persalinan.

    Artinya, Syafril Firdaus memang mengincar korban yang sedang hamil besar.

    Hal ini terungkap berdasarkan pengakuan mantan asisten dokter.

    “Terutama yang hamil trimester 2 dan 3. Karena kalau trimester 1 tidak akan ada kesempatan untuk tangan ke arah atas perut dekat dada,” katanya, Kamis (17/4/2025).

    Menurutnya, tindakan Syafril sudah diketahui perawat dan staf klinik sampai-sampai terakhir pihak klinik memasang CCTV di ruang praktik dokter kandungan Garut.

    Modus sang dokter untuk menggaet korbannya juga seragam, mulai dari foto bareng, chat WA, postingan foto di media sosial.

    “Dia akan chat pasien diawali dengan basa-basi nanya tempat di Garut wisata dan kuliner. Lama kelamaan dia akan reply semua update pasien, chat gak jelas dan merayu pasien menawarkan USG gratis,” jelasnya.

    Pasien yang masuk perangkap, katanya, akan disuruh datang ke klinik di jam terakhir.

    Setiap ada pasien seperti itu, katanya, asisten akan disuruh pulang lebih dulu.

    “Dengan larangan daftar dan harus bilang sudah ada janji dengan dia kepada asisten.”

    “Kita bukan tidak mendampingi tapi kita selalu disuruh pulang dan tidak boleh masuk,” imbuhnya.

    Polisi Buka Posko Pengaduan

    M Syafril Firdaus yang diduga melecehkan pasiennya di klinik swasta wilayah Kabupaten Garut, ditetapkan menjadi tersangka.

    Hal itu dikonfirmasi Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, saat dihubungi, Kamis (17/4/2025).

    “Iya sudah kami tetapkan tersangka,” ucapnya, Kamis.

    Pihaknya kepolisian masih melakukan pendalaman terkait jumlah pasti korban.

    Namun, diketahui tersangka sudah praktik sebagai dokter kandungan di Garut sejak dua tahun lalu.

    “Dia itu praktik di Garut sejak Januari 2023 sampai Desember 2024 di antara rentang waktu itu (kejadian, red),” imbuhnya.

    Joko menuturkan pelaku ditangkap di wilayah Garut saat meluncur dari Jakarta. 

    Di samping itu, Polres Garut membuka posko pengaduan bagi korban.

    “Apabila mau mengadukan silahkan, humas juga menyebar hotline atau nomor WA yang bisa dihubungi untuk melaporkan kejadian tersebut,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Bareskrim Polri memberikan asistensi kasus dokter kandungan diduga melecehkan ibu hamil di Garut.

    Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA)-Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah, memastikan korban mendapatkan pendampingan.

    “Kita akan asistensi nanti kita dorong PPA setempat untuk responsif ke korban,” tuturnya.

     

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Dokter M Syafril Firdaus Lebih Suka Lecehkan Wanita Hamil Trimester 3, Mengapa?

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Reynas Abdila)(WartaKotalive.com/Dian Anditya Mutiara)

    Baca berita lainnya terkait Dokter Lakukan Pelecehan Seksual.

  • Murid SD Jadi Korban Penipuan Guru Gadungan di Pangandaran, Beraksi dalam Kelas Saat Jam Istirahat – Halaman all

    Murid SD Jadi Korban Penipuan Guru Gadungan di Pangandaran, Beraksi dalam Kelas Saat Jam Istirahat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PANGANDARAN – Dunia pendidikan kembali digegerkan dengan kasus perampokan berkedok guru. 

    Seorang pria tak dikenal menyusup ke dalam ruang kelas SD Negeri 1 Banjarharja, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

    Ia menggasak perhiasan emas milik sejumlah murid.

    Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa pagi, 15 April 2025, saat jam istirahat sekolah.

    Pelaku yang menyamar sebagai guru baru masuk ke ruang kelas 1 dan berpura-pura menggelar razia perhiasan.

    Ia meminta murid-murid melepaskan kalung, gelang, dan cincin yang dikenakan dengan alasan ada pemeriksaan dari pihak kepolisian.

    Kepala SD Negeri 1 Banjarharja, Idah Rosidah, mengungkapkan bahwa kejadian berlangsung sangat cepat.

    Saat itu gerbang sekolah sudah terbuka dan para guru masih berada di ruang kantor.

    “Pelaku langsung masuk ke kelas 1, duduk sebentar, lalu meminta anak-anak menyerahkan perhiasan mereka.

    Tidak lama, salah satu siswa menangis dan melapor ke guru,” ujarnya.

    Korban paling mencolok adalah murid bernama Ina, yang kehilangan perhiasan berupa kalung, cincin, dan gelang emas dengan total berat mencapai 8 gram.

    Nilainya diperkirakan mencapai Rp 4,5 juta.

    Kejadian ini memunculkan pertanyaan serius mengenai pengamanan lingkungan sekolah.

    Bagaimana mungkin seseorang yang bukan tenaga pendidik dapat masuk ke ruang kelas tanpa ada pemeriksaan?

    “Modus pelaku sangat meyakinkan. Ia mengaku sebagai guru baru dan mengatakan ada razia polisi. 

    Anak-anak tentu saja menuruti karena mereka percaya,” kata Darso, Kabid SD di Disdikpora Pangandaran.

    Ia mengaku kaget karena ini adalah kejadian pertama dengan modus seperti itu di wilayah Pangandaran.

    Bahkan ada laporan bahwa beberapa SD lain di wilayah Kalipucang nyaris mengalami hal serupa.

    Merespons kejadian tersebut, Disdikpora Pangandaran segera mengeluarkan imbauan kepada seluruh sekolah untuk meningkatkan sistem pengawasan.

    Beberapa langkah yang disarankan mulai guru dan kepala sekolah diwajibkan hadir lebih awal sebelum peserta didik tiba.

    Orang tua juga diminta untuk tidak membiarkan anak datang dengan mengenakan perhiasan mencolok.

    Pengawasan terhadap peserta didik diminta dilakukan secara menyeluruh dari kedatangan hingga jam pulang.

    Pembatasan akses masuk bagi orang tua atau pihak luar ke lingkungan sekolah. (Serambinews.com/ar)

     

  • Kata Polisi soal Kasus Dokter RS Swasta di Malang yang Diduga Lecehkan Pasien – Halaman all

    Kata Polisi soal Kasus Dokter RS Swasta di Malang yang Diduga Lecehkan Pasien – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polisi akhirnya menanggapi kabar adanya dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh AY, dokter di sebuah rumah sakit swasta di Malang, Jawa Timur (Jatim).

    Satreskrim Polresta Malang Kota mengaku siap menerima laporan dari wanita asal Bandung, Jawa Barat (Jabar), berinisial QAR (31), korban kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter tersebut.

    “Kami minta kepada terduga korban, segera melapor ke kami,” kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh kepada SuryaMalang.com, Kamis (17/4/2025).

    “Pada intinya, siap menerima laporannya untuk kami proses,” lanjutnya.

    Soleh menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk akan diterima dengan baik dan akan segera ditindaklanjuti.

    “Tentunya, tidak hanya terkhusus untuk perkara ini saja, melainkan setiap laporan masyarakat yang kami terima akan diproses sesuai dengan prosedur,” tutur Soleh.

    “Untuk selanjutnya, kami akan melakukan penyelidikan dan pendalaman,” imbuhnya.

    Sementara itu, penasehat hukum korban QAR, Satria Marwan mengatakan bahwa akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan kliennya terkait perkara tersebut akan dilaporkan ke pihak kepolisian.

    “Kami masih belum tahu ya, karena kami sendiri juga menunggu klien kami (QAR) datang ke Malang. Rencananya, klien kami akan datang pada Jumat esok atau Sabtu,” ungkap Satria.

    Kantongi Bukti

    Sebelumnya, Satria mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti-bukti terkait dan akan disertakan saat membuat laporan ke polisi

    “Bukti yang kami punya, yaitu bukti chat percakapan WhatsApp antara terduga pelaku dan korban. Yang mana bukti chat percakapan itu juga sudah di-upload di akun Instagram korban,” ujar Satria, Rabu (16/4/2025), dilansir SuryaMalang.com.

    Satria juga menjelaskan alasan korban QAR baru membuka kasus ini ke publik sekarang atau 2 tahun setelah kejadian.

    Ternyata, korban mengalami trauma secara psikis akibat kejadian pelecehan seksual tersebut.

    “Jadi, kenapa korban baru speak up dikarenakan adanya banyak faktor, yaitu korban ini bukan berasal dari Malang, jadi dia enggak punya teman di sini dan merasa takut. Dan kebetulan belum lama ini, ada kasus pelecehan seksual lainnya di Malang, korban mengetahui informasi tersebut dan memotivasi dirinya untuk speak up,” beber Satria.

    “Karena selama ini, korban cukup tersiksa batinnya dan mengalami trauma. Dan tadi saat kami berkomunikasi secara online lewat zoom, korban terlihat berkaca-kaca dan menangis saat kembali menceritakan kejadian tersebut,” sambungnya.

    Kronologi Pelecehan

    Kasus dugaan pelecehan seksual kali ini diunggah oleh akun X @Malangraya_info pada Selasa (15/4/2025), dengan judul ‘Viral dugaan aksi pelecehan yang terjadi di salah satu RS Swasta di Kota Malang’.

    Unggahan tersebut berisi utas mengenai curhatan korban.

    QAR bercerita bahwa kejadian tak menyenangkan yang dialaminya itu terjadi pada September 2022, saat ia berlibur ke Malang.

    “Pada bulan September itu, saya berangkat sendirian ke Malang buat liburan. Tetapi karena saya ini orangnya ringkih, akhirnya saya mengalami sakit,” kata QAR saat dikonfirmasi lewat telepon pada Rabu, dilansir SuryaMalang.com.

    Korban lalu mencari informasi secara online tentang rumah sakit terbaik di Malang dan diarahkan ke salah satu rumah sakit swasta yang ada di Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

    “Lalu di tanggal 26 September 2022 sekira jam 01.00 WIB dinihari, saya menuju ke Persada Hospital dan masuk lewat Instalasi Gawat Darurat (IGD). Lalu, di situ saya ketemu dengan dokter berinisial AY dan diperiksa terus sempat diinfus,” jelas QAR.

    Dalam pemeriksaan tersebut, QAR didiagnosa mengalami sinusitis dan vertigo berat serta harus dilakukan pemeriksaan rontgen.

    Namun, hasil rontgen tersebut rupanya tidak langsung keluar.

    Terduga pelaku AY lalu mengarahkan QAR ke bagian meja perawat dan diminta untuk memberikan nomor kontak WhatsApp.

    “AY ini bilang untuk menyerahkan nomor kontak Whatsapp (WA) ke meja suster. Alasannya, hasil rontgen akan dikirim oleh pihak rumah sakit ke nomor WA saya,” beber QAR.

    Setelah itu, korban diperbolehkan meninggalkan rumah sakit.

    Namun karena kondisinya tak membaik, pada malam harinya, QAR kembali lagi ke rumah sakit tersebut untuk diobservasi lalu dipindahkan ke ruangan kamar VIP.

    Keesokan harinya pada 27 September 2022, hasil rontgen pasien akhirnya keluar.

    QAR sempat terkejut karena yang memberitahu lewat WA tentang hasil rontgen itu bukanlah nomor rumah sakit, melainkan nomor dari dokter AY.

    Mulanya, korban QAR berpikiran positif karena hanya sekedar mengabarkan hasil rontgen.

    Tetapi, AY justru semakin intens melakukan chat yang justru mengarah ke hal pribadi.

    “Di dalam chat-nya, AY tanya kabar saya lalu tanya sudah tidur kah sambil juga menawarkan kopi. Tetapi chat itu tidak saya balas, karena saya merasa dokter kok seperti ini,” ungkap QAR.

    Saat menjalani rawat inap, tiba-tiba AY melakukan kunjungan ke kamar korban sambil membawa stetoskop.

    Saat itu, QAR sedang dijenguk oleh temannya dan kemudian temannya itu berpamitan pulang.

    Di waktu itulah, tabiat aneh pelaku mulai terlihat, dimulai saat AY menutup seluruh gorden kamar inap lalu menyuruh QAR membuka baju rawat inapnya.

    “Alasannya mau diperiksa dan meski sudah tidak nyaman, tapi masih menuruti. Setelah itu, AY menyuruh saya buka bra,” ujar QAR.

    “Dari situ saya mulai berpikir, kok jadi seperti ini dan hal itu membuat saya bingung sekaligus ketakutan. Akhirnya, saya menuruti dan membuka bra,” imbuhnya.

    Selanjutnya, AY melakukan pemeriksaan dengan cara menempelkan stetoskop ke bagian dada kiri dan kanan sekaligus terus menyenggol bagian sensitif dari QAR.

    Tak lama kemudian, AY pun mengeluarkan handphone-nya.

    “Saya bilang, ngapain dok kok mengeluarkan HP. Si AY menjawab mau balas WA teman, jadi posisinya tangan kanan masih pegang stetoskop menempel di dada kanan saya dan tangan satunya memegang HP,” terang QAR.

    “Tetapi, posisi HP nya itu berada tepat mengarah ke dada saya. Langsung saya tarik baju ke atas dan menutup bagian dada, dan saya bilang ke AY mau tidur istirahat,” lanjutnya.

    AY pun menghentikan aksinya dan langsung keluar kamar.

    Pada keesokan harinya, QAR diperbolehkan pulang karena kondisi sudah membaik.

    Dinonaktifkan

    Supervisor Humas Persada Hospital, Sylvia Kitty Simanungkalit menyatakan bahwa pihaknya telah menonaktifkan AY untuk sementara sembari melakukan proses investigasi internal terkait adanya kejadian ini.

    “Terkait pemberitaan yang beredar, kami mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan (AY) adalah dokter di Persada Hospital. Saat ini, yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara sambil menunggu proses investigasi internal yang sedang berjalan,” ungkap Sylvia.

    “Kami dari Persada Hospital menolak  tegas segala bentuk pelanggaran etik, termasuk membentuk tim investigasi internal untuk menelusuri kasus ini secara menyeluruh. Apabila terbukti bersalah, kami akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku,” lanjutnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Dugaan Dokter RS Swasta di Kota Malang Melecehkan Pasien Wanita, Polisi Siap Terima Laporan Korban

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (SuryaMalang.com/Kukuh Kurniawan)

  • Kriteria Korban yang Diincar Syafril Firdaus, Dokter Kandungan Cabul di Garut: Bumil Trimester 2 & 3 – Halaman all

    Korban Baru Dokter Kandungan di Garut: Konsultasi Keputihan Berujung Tangan Ditarik ke Dalam Kos – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Kasus pelecehan seksual yang melibatkan dokter kandungan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Muhammad Syafril Firdaus alias MSF (33), kini mengungkapkan fakta baru. Seorang pasien wanita ibu hamil yang konsultasi penyakit keputihan justru dilecehkan di kamar kos tersangka.

    Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa ada sejumlah korban lain, salah satunya adalah seorang perempuan berinisial AED (24).

    Menurut keterangan korban saat hendak memeriksa kandungannya kepada MSF.

    Korban diajak suntik vaksin gonore dengan biaya sebesar Rp6.000.000 terkait masalah keputihan.

    Suntik vaksin tersebut dilakukan di luar klinik, tepatnya di rumah orang tua korban.

    “Terlebih dahulu korban menghubungi tersangka untuk berkonsultasi soal keluhan keputihan,” kata Hendra dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/4/2025).

    Usai melakukan suntikan pada 24 Maret 2025 malam, MSF meminta korban untuk mengantarkannya pulang ke kos.

    Tersangka berdalih datang menggunakan ojek online. 

    Setibanya di tempat kos yang berlokasi di kawasan Tarogong Kidul, AED hendak membayar jasa suntikan secara tunai. 

    Namun, tersangka meminta pembayaran dilakukan di dalam kamar dengan alasan malu terlihat orang lain. 

    Di dalam kamar tersebut, kejadian tak terduga pun terjadi. Dokter MSF tiba-tiba menarik tangan korban dan mengunci pintu kos hingga melakukan tindakan asusila. 

    “Diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap pasiennya di tempat kos tersangka,” ungkap Hendra.

    Pada saat itu MSF melakukan tindakan asusila dengan menciumi dan meraba tubuh korban. 

    Korban berhasil melawan dan melarikan diri dari pelecehan yang dilakukan MSF.

    Pengungkapan Kasus usai Video Viral di Media Sosial

    Kasus ini terungkap setelah sebuah video yang memperlihatkan pelecehan seksual oleh dokter kandungan, MSF, terhadap korban di Klinik Karya Harsa, Garut, Jawa Barat, viral di media sosial.

    Dari video yang beredar, tampak MSF meraba-raba bagian sensitif pasien ibu hamil yang melakukan pemeriksaan Ultrasonografi (USG) di klinik pelaku di Garut, Jawa Barat, pada 2024.

    Setelah korban membuat laporan kepolisian, akhirnya Polres Garut menetapkan dokter kandungan MSF ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual.

    “Polisi telah memeriksa 10 orang saksi, termasuk keluarga korban, tenaga medis, serta seorang psikolog. Sejumlah barang bukti juga diamankan, di antaranya sebuah flashdisk berisi video viral, memory card, dan pakaian korban.” ujar Hendra.

    Akibat perbuatannya, tersangka MSF dijerat dengan Pasal 6 huruf b dan/atau c jo Pasal 15 ayat (1) huruf b UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Jika terbukti, MSF terancam hukuman penjara hingga 12 tahun dan/atau denda maksimal Rp300 juta.

    Satu Per Satu Korban Buat Laporan

    Ilustrasi pelecehan (Yonhap News)

    Ternyata, korban tidaklah satu-satunya. Setelah video viral di media sosial, beberapa korban lain mulai berani melapor.

    Sebelumnya, beberapa korban merasa tertekan untuk diam karena rasa malu atau takut, namun eksposur kasus ini memberi mereka keberanian.

    Kepolisian Garut pun membuka posko pengaduan untuk korban lainnya.

    “Posko pengaduan dan hotline juga telah disebar untuk memudahkan warga yang merasa menjadi korban atau memiliki informasi terkait kasus ini,” ujar Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin.

    Bahkan, beberapa korban yang sebelumnya ragu untuk melapor, akhirnya memberanikan diri setelah kasus ini viral.

    “Beberapa pegawai klinik merasa terganggu atau tidak nyaman, dan akhirnya melaporkan kejadian ini ke dokter lainnya. Dari situ kecurigaan muncul, hingga akhirnya kasus ini menjadi viral,” tambah Joko.

     

     

     

     

     

  • Dokter Kandungan di Garut Jadi Tersangka, Pernah Cabuli Pasien Lain di Kos, Korban Melawan dan Kabur – Halaman all

    Dokter Kandungan di Garut Jadi Tersangka, Pernah Cabuli Pasien Lain di Kos, Korban Melawan dan Kabur – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Oknum dokter Kandungan M Syafril Firdaus atau MSF telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual.

    Namun, Syafril Firdaus bukan menjadi tersangka buntut video yang viral di media sosial.

    Dokter kandungan itu ditetapkan sebagai tersangka karena perbuatan tindak pidana kekerasan seksual kepada pasien lain yang dilakukan di indekosnya pada 24 Maret 2025.

    Ia dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial AED (24), yang mendapatkan perlakuan cabul dari pelaku.

    “Awalnya memang korban ini berkonsultasi ke klinik tempat tersangka bekerja, kemudian tersangka memberikan resep obat dan menjadwalkan suntik vaksin gonore,” kata Kapolres Garut, AKBP Fajar M Gemilang saat gelar perkara kasus tersebut, Kamis (17/4/2025), dilansir TribunJabar.id.

    Kemudian, setelah tiga hari, tersangka mendatangi rumah orang tua korban menggunakan ojek online untuk menyuntikkan vaksin tersebut.

    Setelah selesai, Syafril Firdaus meminta korban untuk mengantarkannya ke indekos miliknya.

    “Saat sampai korban menyerahkan uang pembayaran vaksin kemudian ditolak oleh tersangka, tersangka meminta korban menyerahkannya di dalam kos.” 

    “Keduanya kemudian masuk, tersangka lalu mengunci kamar kos dan melakukan perbuatannya dengan mendorong korban ke kasur,” kata Fajar.

    Ketika itu, korban berhasil melawan dan melarikan diri dari kamar indekos tersangka.

    Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

    Terancam 12 Tahun Penjara

    Hingga kini, polisi telah memeriksa 10 orang saksi, termasuk korban, orang tua korban, serta tenaga medis yang berkaitan.

    Atas perbuatannya, Syafril Firdaus dijerat dengan Pasal 6 huruf b dan/atau c Jo Pasal 15 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

    “Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun dan/atau denda hingga Rp300 juta,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kamis, dikutip dari TribunJabar.id.

    Sementara itu, terkait video CCTV viral MSF di ruang kerjanya, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.

    “Korban yang ada di dalam video tersebut sudah kami ketahui, identitasnya.”

    “Kami sudah dorong untuk melapor tapi korban menyampaikan akan berkonsultasi dulu dengan keluarganya,” ungkap Kapolres Garut, AKBP Fajar M Gemilang, Kamis.

    Ia menjelaskan, pihaknya menghormati keputusan korban dalam video tersebut apakah nanti akan melapor atau tidak.

    “Korban akan menjadi permasalahan pribadinya jika dibawa ke publik, kami menyadari itu sehingga kami tidak serta merta membawa korban ke ranah proses penyidikan,” jelasnya.

    Sebagai informasi, Syafril Firdaus dihadirkan dalam ekspose perkara yang menjeratnya di Mapolres Garut, Kamis (17/4/2025).

    Tersangka mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

    Dengan tangan terborgol, ia digiring polisi tanpa memberikan sepatah kata pun kepada awak media yang menanti.

    Adapun tersangka diketahui sudah praktik sebagai dokter kandungan sejak dua tahun lalu.

    “Dia itu praktik di Garut sejak Januari 2023 sampai Desember 2024 di antara rentang waktu itu (kejadian, red)” kata Kasatreskrim Polres Garut, Kombes Joko Prihatin, Kamis.

    Kombes Joko menuturkan pelaku ditangkap di wilayah Garut saat meluncur dari Jakarta.

    Di samping itu, Polres Garut membuka posko pengaduan bagi korban.

    “Apabila mau mengadukan silakan, Humas juga menyebar hotline atau nomor WA yang bisa dihubungi untuk melaporkan kejadian tersebut,” katanya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul FAKTA BARU Dokter Cabul di Garut: Bukan Tersangka Kasus CCTV Viral, tapi Percobaan Rudapaksa Pasien

    (Tribunnews.com/Nuryanti/Reynas Abdila) (TribunJabar.id/Sidqi Al Ghifari)

    Berita lain terkait Dokter Lakukan Pelecehan Seksual