Category: Tribunnews.com Regional

  • Sosok Riyadh Ikhsan, Ketua Perdoski Medan yang Jadi Tersangka Penganiayaan Sesama Dokter – Halaman all

    Sosok Riyadh Ikhsan, Ketua Perdoski Medan yang Jadi Tersangka Penganiayaan Sesama Dokter – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (Perdoski) cabang Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Riyadh Ikhsan, ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan sesama dokter bernama Dewiyana Simbolon.

    Hal ini disampaikan oleh Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto.

    Bayu menuturkan penetapan tersangka terhadap Riyadh Ikhsan dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup.

    “Dokter sudah naik penyidikan dan penetapan tersangka, beberapa waktu lalu,” ungkapnya pada Jumat (18/4/2025), dikutip dari Tribun Medan.

    Dia mengatakan setelah penetapan tersangka, surat panggilan pertama akan dilayangkan ke Riyadh.

    “Ini sudah panggilan tersangka. Kalau keterangan sesuai fakta, temuan, tindak pidana, nanti akan melakukan langkah lebih lanjut,” jelasnya.

    Sementara, penganiayaan yang dilakukan oleh Riyadh terhadap Dewiyana terjadi pada 4 November 2024 silam ketika bertemu untuk membahas pekerjaan.

    Adapun penganiayaan terjadi saat Dewiyana hendak mengangkat telepon dari ibunya.

    Lalu, seperti apa sosok Riyadh Ikhsan? Berikut ulasannya.

    Masih dilansir Tribun Medan, Riyadh Ikhsan merupakan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (FK USU) tahun 2002.

    Lalu, dia mengambil pendidikan spesialis dermotologi dan venorologi di kampus yang sama pada 2010.

    Selanjutnya, Riyadh Ikhsan mengambiil pendidikan magister di USU pada 2015 dengan mengambil jurusan Dermotologi dan Venorologi.

    Sementara, dirinya juga sempat menjadi Kepala Bidang Iptek dan Sains Olahraga Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumut dan Direktur Pelayanan Medis dan Keperawatan Rumah Sakit (RS) USU pada 2021.

    Lalu, dia juga pernah menjadi Kepala Poliklinik Kesehatan USU pada 2022.

    Adapun puncak kariernya ketika pertama kali terpilih menjadi Ketua Perdoksi Kota Medan untuk pertama kalinya pada 2021.

    Setelah itu, dia kembali terpilih secara aklamasi pada 1 September 2024 lalu.

    Kronologi Penganiayaan

    Sementara kronologi penganiayaan yang dilakukan Riyadh Ikhsan terhadap sesama dokter yaitu Dewiyana Simbolon berawal ketika mereka bertemu untuk membahas pekerjaan pada 4 November 2024 lalu.

    Lalu, saat pertemuan tersebut, tiba-tiba ponsel milik Dewiyana berbunyi karena sang ibu menghubunginya.

    Lantas, Dewiyana pun meminta izin ke Riyadh untuk mengangkat telepon dari ibunya tersebut.

    Namun, Riyadh justru mencoba merampas dan memeriksa ponsel milik Dewiyana.

    Dewiyana menduga alasan Riyadh mencoba mengambil ponselnya karena curiga adanya percakapan yang direkam.

    “Jadi disitu dia curiga percakapan malam itu saya rekam, makanya dia minta handphone saya secara paksa meski saya bilang itu bukan kapasitas dia meriksa,” ungkapnya pada Jumat.

    Selain merampas ponselnya, Dewiyana menyebut Riyadh juga melakukan penganiayaan kepadanya berupa pemukulan hingga mengakibatkan dirinya jatuh dan terluka.

    Adapun dirinya menderita luka berupa lebam dan bibirnya pecah.

    “Tanpa basa-basi dia bangun dari tempat duduknya langsung dihantamnya saya, dipukul sampai bibir atas saya pecah, robek, rahang juga lebam.”

    “Saya jatuh tersungkur. Disitu saya dihajar membabi buta, seolah dia lagi menghajar binatang,” jelasnya.

    Dewiyana juga menduga alasan Riyadh menganiaya dirinya karena dilatarbelakangi adanya isi pesan sekaligus pengakuan telah melakukan penganiayaan kepada kekasihnya sebelumnya.

    “(Ketakutan dia apa) dia ngirim WA ancaman ke HP saya, terus ada percakapan dia seperti pengakuan dosa yang mana dia menceritakan awal mula dia mukul teman saya.”

    “Jadi dua minggu sebelum kejadian saya, dia ada mukul perempuan juga. Jadi kemungkinan itu yang mau dia hapus,” jelasnya.

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Medan dengan judul “Aniaya Bawahan, Dokter Ternama Spesialis Kulit dan Kelamin di Kota Medan Jadi Tersangka”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Medan/Fredy Santoso/Anisa Rahmadani/Husna Fadilla Tarigan)

  • Pemuda Asal Bekasi Tewas Disiksa di Kamboja, Keluarga Tak Bisa Pulangkan Jenazah karena Biaya Tinggi – Halaman all

    Pemuda Asal Bekasi Tewas Disiksa di Kamboja, Keluarga Tak Bisa Pulangkan Jenazah karena Biaya Tinggi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ihwan Sahab (28), pemuda asal Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dikabarkan tewas di Kamboja pada Senin (14/4/2025).

    Sebelum dinyatakan meninggal dunia, Ihwan sempat ditemukan penuh luka dan tanpa busana di jalanan Kamboja oleh polisi setempat.

    Adik Ihwan, Subyantoro (23), mengatakan kakaknya diduga mendapat penyiksaan, lalu dibuang ke jalan ketika tak sadarkan diri. 

    “Mungkin pas lagi penyiksaan dia pingsan, mereka kira kakak saya udah enggak ada (meninggal), akhirnya dibuang di jalanan, karena perusahaan enggak mau tanggung jawab, ditemuin sama polisi lagi patroli,” kata Subyantoro, Kamis (17/4/2025). 

    Keluarga baru menerima kabar tersebut setelah Ihwan dibawa ke rumah sakit oleh polisi setempat.

    Pada saat itu, perawat di rumah sakit mengabarkan Ihwan sudah sadar setelah mengalami koma selama kurang lebih dua hari.

    “Tanggal 3 April 2025 itu dikabarin melalui susternya, tapi susternya menjelaskan kakak saya itu udah koma selama di rumah sakit 2 hari, berarti masuk rumah sakit itu sekitar tanggal 28 Maret,” jelas Subyantoro, dikutip dari TribunJakarta.com. 

    Saat berkomunikasi, Ihwan bercerita kepada keluarganya, ia disiksa oleh belasan orang karena tidak memenuhi target perusahaan. 

    Diketahui, Ihwan berpamitan kepada keluarganya untuk bekerja di luar negeri sejak Februari 2024.

    Kepada keluarganya, ia mengaku telah mendapatkan penempatan kerja baru sebagai bagian dari mutasi dari perusahaan tempatnya bekerja di Indonesia.

    Padahal di Kamboja, Ihwan bekerja sebagai admin perusahaan scam atau penipuan online.

    Keluarga juga melihat kondisi Ihwan yang penuh luka di sekujur tubuhnya melalui video call. 

    Ihwan diduga disiksa dengan cara dikeroyok oleh belasan orang hingga disetrum.

    Namun, setelah ia sempat sadarkan diri dari koma, Ihwan dinyatakan meninggal dunia.

    Keluarga tak bisa pulangkan jenazah

    Hingga saat ini, jenazah Ihwan masih berada di Kamboja karena pihak keluarga mengalami keterbatasan biaya untuk proses pemulangan.

    Keluarga Ihwan akhirnya memutuskan untuk memakamkan korban di Kamboja.

    “Iya udah sepakat untuk dimakamkan di sana karena masalah biaya itu besar, terus prosesnya itu banyak,” tutur Subyantoro.

    Selama ini, keluarga Ihwan berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja, untuk mengetahui kondisi korban.

    Pihak KBRI, kata Subyantoro, menawarkan pilihan yaitu memulangkan jenazah Ihwan ke tanah air, tetapi biayanya ditaksir mencapai ratusan juta. 

    Tak hanya itu, proses pemulangan jenazah juga dikabarkan membutuhkan waktu mencapai dua pekan.

    Hal itulah yang membuat keluarga sepakat agar Ihwan dikubur di Kamboja.

    “(Ada surat pernyataan) untuk dimakamkan di Kamboja secara islam sama surat keterangan tidak mampu untuk memohon bantuan ke KBRI memakamkan jenazah,” jelas Subyantoro. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sebelum Dikabarkan Tewas, Ihwan Pemuda Bekasi Ditemukan Tanpa Busana di Jalanan Kamboja

    (Tribunnews.com/Falza) (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

  • 7 Fakta Bripka Rio Polisi di Palembang yang Viral Aniaya Pacar: Sudah Berkeluarga, Tes Urine Positif – Halaman all

    7 Fakta Bripka Rio Polisi di Palembang yang Viral Aniaya Pacar: Sudah Berkeluarga, Tes Urine Positif – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Viral video yang menunjukkan seorang polisi di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) sedang menghajar wanita di dalam mobil.

    Oknum polisi tersebut adalah Bripka Rio Rolando Manurung, anggota Polrestabes Palembang. Sedangkan korban yakni Wina Septianty (25).

    Penganiayaan dalam video viral itu terjadi pada di Kost Holau Jalan Dwikora, Palembang, pada Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

    Tak hanya itu, Bripka Rio diduga juga melakukan pengancaman terhadap korban dengan membawa senjata api (senpi).

    7 Fakta Polisi Aniaya Wanita

    Dirangkum dari berbagai sumber, berikut fakta-fakta terkait kasus polisi aniaya wanita di Palembang:

    1. Dilaporkan ke Polisi

    Korban Wina langsung melaporkan Bripka Rio ke SPKT Polda Sumsel atas kasus penganiayaan ini pada malam harinya.

    Wina mengaku dipukul dengan tangan kosong oleh Bripka Rio sebanyak empat kali di bagian hidung, dan rahang, serta rambutnya dijambak.

    Di dalam mobil sempat terjadi percekcokan antara korban dengan pelaku sampai akhirnya Bripka Rio memukuli Wina di dalam mobil. 

    Awalnya Wina tak mau masuk ke dalam mobil, tetapi karena dipaksa oleh Bripka Rio, korban akhirnya menuruti pelaku.

    “Awalnya saya mau pergi ke kosan teman, ternyata dia (pelaku) membuntuti. Sampai tiba di kosan dia menyuruh saya masuk ke dalam mobil,” ujar Wina, Rabu (16/4/2025), dilansir Sripoku.com.

    “Di dalam sempat cekcok lalu terjadi pemukulan dia pukul saya empat kali, di bagian hidung satu kali, rahang kiri satu kali, rahang kanan satu kali, dan menjambak rambut saya satu kali,” lanjutnya.

    Wina juga mengaku diancam melalui pesan singkat WhatsApp oleh Bripka Rio sebelum terjadi pemukulan.

    “Sebelumnya ada ancaman dari chat,” sebut Wina.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya mengatakan bahwa laporan korban telah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sumsel.

    “Informasi dari Dirreskrimum, iya sudah bikin LP kemarin (Selasa), hari ini mulai ditindaklanjuti,” ujar Nandang.

    2. Motif

    Wina menduga motif pemukulan itu karena Bripka Rio cemburu mengetahui korban memiliki pacar baru.

    Diketahui bahwa Wina ternyata adalah mantan kekasih Bripka Rio.

    “Dia itu mantan pacar saya. Kenal sudah cukup lama dari teman dulu sempat ada hubungan, sekarang tidak lagi. Sebelum memukul dia bilang ada pengkhianatan, cemburu,” ungkap Wina.

    3. Sudah Berkeluarga

    Wina juga mengungkapkan bahwa ternyata Bripka Rio telah berkeluarga.

    Hal itu disampaikan korban Wina saat menyambangi Polda Sumsel pada Jumat (18/4/2025).

    Dengan suara bergetar, Wina mengaku masih dihantui rasa takut dan trauma pasca penganiayaan yang dialaminya.

    Bahkan, jauh sebelum insiden kekerasan itu terjadi, Wina sudah kerap menerima ancaman dari Bripka Rio dan merasa selalu dibuntuti.

    “Pelaku memang sudah diamankan, tapi saya masih trauma. Setelah kejadian ini saya trauma selalu merasa dibuntuti seseorang,” ungkap Wina, Jumat, dilansir Sripoku.com.

    “Harapan saya ke depan tidak ada lagi ancaman-ancaman terhadap diri saya dan keluarga saya. Kedepannya ini jika selesai jangan sampai ada dendam saya takut pak, saya punya kehidupan,” lanjutnya.

    4. Dipatsus

    Setelah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Palembang, Bripka Rio kini ditempatkan di penempatan khusus (patsus) di bawah pengawasan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumsel.

    “Sejak kemarin sudah kami periksa. Tadi pagi diserahkan ke Polda, di Patsus. Untuk berapa lamanya saya kurang tahu karena Polda yang memprosesnya,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, saat dikonfirmasi pada Kamis (17/4/2025), dilansir Sripoku.com.

    Bripka Rio dipatsus di Propam Polda Sumsel untuk 30 hari ke depan terhitung sejak Kamis kemarin, guna proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik Polri.

    5. Ancaman Hukuman

    Selain laporan pidana, korban Wina diketahui juga membuat laporan ke Bid Propam Polda Sumsel. 

    Akibatnya, Bripka Rio terancam mendapatkan dua jenis sanksi atas perbuatannya.

    “Dapat dikenakan dua sanksi, sanksi internal dari Propam soal disiplin dan kode etik, lalu sanksi eksternal peradilan sipil melalui Pengadilan,” jelas Harryo.

    6. Hasil Tes Urine

    Saat diamankan Bripka Rio juga telah menjalani tes urine dan hasil menyatakan positif mengandung zat berbahaya.

    “Hasil tes urine menunjukkan yang bersangkutan positif menggunakan bahan-bahan berbahaya. Jenis zatnya masih kami identifikasi lebih lanjut, apakah termasuk dalam golongan narkotika atau obat-obatan terlarang,” beber Harryo, Kamis, dilansir Sripoku.com.

    7. Miliki Senpi Tanpa Izin Resmi

    Adapun terkait senpi, menurut Harryo, Bripka Rio yang bertugas di satuan pembinaan masyarakat (Binmas), secara operasional tidak dibekali senpi.

    Tetapi, saat dilakukan pengecekan ke bagian logistik, diketahui bahwa Bripka Rio menyimpan airsoft gun tanpa izin resmi.

    “Secara kedinasan, Bripka RM tidak memiliki senjata api organik. Tapi ternyata dia memiliki airsoft gun yang tidak terdaftar secara legal. Senjata itu dibeli sekitar satu tahun satu bulan lalu, namun tidak memiliki dokumen resmi atau legalitas administrasi,” ungkap Harryo.

    Pihak kepolisian kini mendalami kepemilikan airsoft gun ilegal Bripka Rio tersebut dan menyelidiki apakah senjata tersebut digunakan dalam aksi penganiayaan yang viral ini.

    Harryo juga memastikan bahwa proses hukum akan berjalan dan Bripka Rio akan dimintai pertanggungjawaban atas tindakan kekerasan, kepemilikan senjata ilegal, dan dugaan penyalahgunaan narkoba.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar Berdinas di Polrestabes Palembang, Cemburu Korban Punya Pacar Baru

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Sripoku.com/Rachmad Kurniawan Putra/Yandi Triansyah)

  • Kronologi Dokter Spesialis Kulit Aniaya Sesama Dokter di Medan, Diduga Hendak Hapus Pengakuan Dosa – Halaman all

    Kronologi Dokter Spesialis Kulit Aniaya Sesama Dokter di Medan, Diduga Hendak Hapus Pengakuan Dosa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MEDAN – RI, seorang dokter spesialis kulit dan kelamin di Kota Medan, Sumatera Utara menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap sesama dokter.

    RI diduga menganiaya dokter Dewiyana Simbolon hingga korban mengalami pecah bibir dan mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuh.

    Dokter Dewiyana Simbolon merupakan bawahan dokter RI.

    Penetapan tersangka terhadap dokter RI dilakukan setelah polisi menerima laporan dari dokter Dewiyana Simbolon.

    Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto mengatakan penetapan tersangka terhadap dokter RI dilakukan usai pihaknya melakukan penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup.

    “Dokter sudah naik penyidikan dan penetapan tersangka, beberapa waktu lalu,” kata AKBP Bayu Putro Wijayanto, Jumat (18/4/2025).

    Bayu menjelaskan, setelah penetapan tersangka, penyidik sudah melayangkan surat panggilan pertama terhadap dokter RI untuk pemeriksaan.

    “Ini sudah panggilan tersangka. Kalau keterangan sesuai fakta, temuan, tindak pidana, nanti akan melakukan langkah lebih lanjut,” ucapnya.

    Kuasa Hukum korban, Redyanto Sidi, mengatakan pihaknya sedang menunggu Surat Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Polrestabes Medan.

    Informasi yang didapatnya, dr RI sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Mereka sudah melakukan gelar dan menetapkan tersangka atas dugaan pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oknum dokter kepada stafnya. Kita masih menunggu surat resmi SP2HP-nya dan kita berharap Polres bisa mengatensi perkara ini,” kata Redyanto.

    Kronologi Kejadian Versi Korban

    Dokter Dewiyana Simbolon mengaku dirinya bekerja di klinik milik dokter RI yang berlokasi di Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.

    Peristiwa penganiayaan yang menimpa dirinya terjadi pada Senin 4 November 2024 malam.

    Awalnya Dewiyana sedang membahas pekerjaan dengan dokter RI.

    Tiba-tiba handphonenya berdering karena ibunya menelpon dan ia pun mengangkatnya.

    Ia sempat meminta izin untuk mengangkat telepon.

    Namun dokter RI malah mencoba merampas dan memeriksa handphonenya.

    Menurut dugaan Dewiyana, dokter RI curiga ada percakapan antara mereka berdua yang direkam.

    Sehingga dokter RI emosi, langsung menganiaya Dewiyana secara membabi-buta.

    “Jadi di situ dia curiga percakapan malam itu saya rekam, makanya dia minta handphone saya secara paksa meski saya bilang itu bukan kapasitas dia memeriksa,” kata Dewiyana Simbolon, Jumat (18/4/2025).

    Tanpa basa-basi, dokter RI bangun dari tempat duduknya dan langsung menghantam Dewiyana.

    “Dipukul sampai bibir atas saya pecah, robek, rahang juga lebam. saya jatuh tersungkur. Di situ saya dihajar membabi buta, seolah dia lagi menghajar binatang,” ujarnya.

    Saat kejadian, di dalam ruangan hanya ada Dewiyana dan dr RI.

    Sedangkan beberapa orang lainnya berada di luar ruangan, seolah-olah menunggu dan mengawasi.

    Menurut dugaan Dewiyana, dr RI menganiaya dirinya dilatarbelakangi adanya isi pesan sekaligus pengakuan dosa dr RI, telah melakukan penganiayaan kepada kekasihnya 2 pekan sebelumnya.

    “(Ketakutan dia apa) Dia ngirim WA ancaman ke handphone saya, terus ada percakapan dia seperti pengakuan dosa yang mana dia menceritakan awal mula dia memukul teman saya. Jadi dua minggu sebelum kejadian saya, dia ada mukul perempuan juga. jadi kemungkinan itu yang mau dia hapus,” lanjut dia.

    Setelah kejadian tersebut, korban pun melaporkan dokter RI ke Polrestabes Medan.

    “Saya sudah buat laporan polisi, visum, dan bukti kita sudah serahkan ke polisi,” kata Dewiyana Simbolon.

    (tribunnews.com/ tribunmedan.com/ Fredy Santoso)

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Aniaya Bawahan, Dokter Ternama Spesialis Kulit dan Kelamin di Kota Medan Jadi Tersangka

     

  • Kantongi Bukti, Pasien yang Ngaku Dilecehkan Dokter RS Persada Malang Lapor Polisi – Halaman all

    Kantongi Bukti, Pasien yang Ngaku Dilecehkan Dokter RS Persada Malang Lapor Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang wanita inisial QAR (31) mengaku menjadi korban pelecehan seksual dari AY, seorang oknum dokter Persada Hospital Malang, Jawa Timur (Jatim).

    Wanita asal Bandung, Jawa Barat (Jabar) itu mengaku dilecehkan dokter AY pada 27 September 2022, saat korban berlibur ke Malang lalu dirawat inap di rumah sakit swasta tersebut karena masalah kesehatan.

    Terbaru, QAR akan membuat laporan ke Polresta Malang Kota pada Jumat (18/4/2025) sore ini, atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dialaminya itu.

    “Pada hari ini, kami bersama korban akan membuat laporan di Polresta Malang Kota,” kata Satria Marwan selaku penasehat hukum korban, Jumat, dilansir SuryaMalang.com.

    “Kami akan datang ke Polresta Malang Kota pada sore nanti, mungkin sekitar pukul 16.00 WIB,” lanjutnya.

    Sebelumnya, Satria juga menyebutkan barang bukti yang sudah dikantongi oleh pihaknya guna mendukung pembuatan laporan polisi atas kasus dugaan pelecehan seksual ini.

    “Bukti yang kami punya, yaitu bukti chat percakapan WhatsApp antara terduga pelaku dan korban. Yang mana bukti chat percakapan itu juga sudah di-upload di akun Instagram korban,” ujar Satria, Rabu (16/4/2025), dilansir SuryaMalang.com.

    Satria juga menerangkan alasan korban QAR baru membuka kasus ini ke publik sekarang atau 2 tahun setelah kejadian.

    Ternyata, korban mengalami trauma secara psikis akibat kejadian pelecehan seksual tersebut.

    “Jadi, kenapa korban baru speak up dikarenakan adanya banyak faktor, yaitu korban ini bukan berasal dari Malang, jadi dia enggak punya teman di sini dan merasa takut. Dan kebetulan belum lama ini, ada kasus pelecehan seksual lainnya di Malang, korban mengetahui informasi tersebut dan memotivasi dirinya untuk speak up,” ungkap Satria.

    “Karena selama ini, korban cukup tersiksa batinnya dan mengalami trauma. Dan tadi saat kami berkomunikasi secara online lewat zoom, korban terlihat berkaca-kaca dan menangis saat kembali menceritakan kejadian tersebut,” sambungnya.

    Sementara itu, Satreskrim Polresta Malang Kota menyatakan siap menerima laporan dari QAR.

    Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh mengatakan bahwa setelah laporan diterima, maka akan segera dilakukan proses ke tahap penyelidikan.

    “Silahkan, segera melapor ke kami. Kami siap menerima laporannya dan selanjutnya kami proses ke tahap penyelidikan,” ujar Soleh.

    Kronologi Dugaan Pelecehan

    Kasus dugaan pelecehan seksual kali ini diunggah oleh akun X @Malangraya_info pada Selasa (15/4/2025), dengan judul ‘Viral dugaan aksi pelecehan yang terjadi di salah satu RS Swasta di Kota Malang’.

    Unggahan tersebut berisi utas mengenai curhatan korban.

    QAR bercerita bahwa kejadian tak menyenangkan yang dialaminya itu terjadi pada September 2022, saat ia berlibur ke Malang.

    “Pada bulan September itu, saya berangkat sendirian ke Malang buat liburan. Tetapi karena saya ini orangnya ringkih, akhirnya saya mengalami sakit,” kata QAR saat dikonfirmasi lewat telepon pada Rabu, dilansir SuryaMalang.com.

    Korban lalu mencari informasi secara online tentang rumah sakit terbaik di Malang dan diarahkan ke salah satu rumah sakit swasta yang ada di Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

    “Lalu di tanggal 26 September 2022 sekira jam 01.00 WIB dinihari, saya menuju ke Persada Hospital dan masuk lewat Instalasi Gawat Darurat (IGD). Lalu, di situ saya ketemu dengan dokter berinisial AY dan diperiksa terus sempat diinfus,” jelas QAR.

    Dalam pemeriksaan tersebut, QAR didiagnosa mengalami sinusitis dan vertigo berat serta harus dilakukan pemeriksaan rontgen.

    Namun, hasil rontgen tersebut rupanya tidak langsung keluar.

    Terduga pelaku AY lalu mengarahkan QAR ke bagian meja perawat dan diminta untuk memberikan nomor kontak WhatsApp.

    “AY ini bilang untuk menyerahkan nomor kontak Whatsapp (WA) ke meja suster. Alasannya, hasil rontgen akan dikirim oleh pihak rumah sakit ke nomor WA saya,” beber QAR.

    Setelah itu, korban diperbolehkan meninggalkan rumah sakit.

    Namun karena kondisinya tak membaik, pada malam harinya, QAR kembali lagi ke rumah sakit tersebut untuk diobservasi lalu dipindahkan ke ruangan kamar VIP.

    Keesokan harinya pada 27 September 2022, hasil rontgen pasien akhirnya keluar.

    QAR sempat terkejut karena yang memberitahu lewat WA tentang hasil rontgen itu bukanlah nomor rumah sakit, melainkan nomor dari dokter AY.

    Mulanya, korban QAR berpikiran positif karena hanya sekedar mengabarkan hasil rontgen.

    Tetapi, AY justru semakin intens melakukan chat yang justru mengarah ke hal pribadi.

    “Di dalam chat-nya, AY tanya kabar saya lalu tanya sudah tidur kah sambil juga menawarkan kopi. Tetapi chat itu tidak saya balas, karena saya merasa dokter kok seperti ini,” ungkap QAR.

    Saat menjalani rawat inap, tiba-tiba AY melakukan kunjungan ke kamar korban sambil membawa stetoskop.

    Saat itu, QAR sedang dijenguk oleh temannya dan kemudian temannya itu berpamitan pulang.

    Di waktu itulah, tabiat aneh pelaku mulai terlihat, dimulai saat AY menutup seluruh gorden kamar inap lalu menyuruh QAR membuka baju rawat inapnya.

    “Alasannya mau diperiksa dan meski sudah tidak nyaman, tapi masih menuruti. Setelah itu, AY menyuruh saya buka bra,” ujar QAR.

    “Dari situ saya mulai berpikir, kok jadi seperti ini dan hal itu membuat saya bingung sekaligus ketakutan. Akhirnya, saya menuruti dan membuka bra,” imbuhnya.

    Selanjutnya, AY melakukan pemeriksaan dengan cara menempelkan stetoskop ke bagian dada kiri dan kanan sekaligus terus menyenggol bagian sensitif dari QAR.

    Tak lama kemudian, AY pun mengeluarkan handphone-nya.

    “Saya bilang, ngapain dok kok mengeluarkan HP. Si AY menjawab mau balas WA teman, jadi posisinya tangan kanan masih pegang stetoskop menempel di dada kanan saya dan tangan satunya memegang HP,” terang QAR.

    “Tetapi, posisi HP nya itu berada tepat mengarah ke dada saya. Langsung saya tarik baju ke atas dan menutup bagian dada, dan saya bilang ke AY mau tidur istirahat,” lanjutnya.

    AY pun menghentikan aksinya dan langsung keluar kamar.

    Pada keesokan harinya, QAR diperbolehkan pulang karena kondisi sudah membaik.

    Dinonaktifkan

    Persada Hospital Malang kini terus melakukan penyelidikan internal atas kasus pelecehan seksual terhadap pasien yang diduga dilakukan oleh dokter AY ini.

    Pihak manajemen rumah sakit juga telah menonaktifkan AY selama proses persidangan etik dan disiplin terhadap oknum dokter tersebut.

    Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Korban Pelecehan Seksual Dokter Datangi Polresta Malang Kota Sore Ini, Buat Laporan Resmi

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (SuryaMalang.com/Kukuh Kurniawan)

  • Dokter Spesialis Kulit di Medan Jadi Tersangka usai Aniaya Rekan Sesama Dokter, Ponsel Jadi Pemicu? – Halaman all

    Dokter Spesialis Kulit di Medan Jadi Tersangka usai Aniaya Rekan Sesama Dokter, Ponsel Jadi Pemicu? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Dokter spesialis kulit dan kelamin di Kota Medan, Sumatra Utara, berinisial RI, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang dokter bernama Dewiyana Simbolon.

    Selain menjadi dokter, RI diketahui menjabat sebagai Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (Perdoski) Cabang Kota Medan.

    RI merupakan atasan Dewiyana sekaligus pemilik klinik yang berada di Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.

    Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, menuturkan pihaknya mentapkan status tersangka terhadap RI setelah dilakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti yang kuat.

    “Dokter sudah naik penyidikan dan penetapan tersangka, beberapa waktu lalu,” beber Bayu, Jumat (18/4/2025), dikutip dari Tribun-Medan.com.

    Bayu menjelaskan, setelah penetapan tersangka, penyidik sudah melayangkan surat panggilan pertama ke dokter RI untuk pemeriksaan.

    “Ini sudah panggilan tersangka. Kalau keterangan sesuai fakta, temuan, tindak pidana, nanti akan melakukan langkah lebih lanjut,” ujar Bayu.

    Kasus ini bermula ketika korban sedang membahas pekerjaan dengan tersangka pada Senin (4/11/2024) malam.

    Tiba-tiba ponsel korban berdering karena ibunya menelepon dan ia segera menjawabnya.

    Korban sempat meminta izin untuk menjawab telepon, namun pelaku malah mencoba merampas dan memeriksa handphone-nya.

    Dewiyana menduga, RI merasa curiga percakapan mereka telah direkam.

    Hal itu membuat RI emosi hingga akhirnya melakukan penganiayaan secara brutal terhadap Dewiyana.

    “Jadi disitu dia curiga percakapan malam itu saya rekam, makanya dia minta handphone saya secara paksa meski saya bilang itu bukan kapasitas dia meriksa,” ungkap Dewiyana.

    “Tanpa basa-basi dia bangun dari tempat duduknya langsung dihantamnya saya, dipukul sampai bibir atas saya pecah, robek, rahang juga lebam. saya jatuh tersungkur. Di situ saya dihajar membabi buta, seolah dia lagi menghajar binatang,” sambungnya.

    Saat kejadian, hanya ada korban dan pelaku yang ada di ruangan tersebut.

    Sementara, beberapa orang lainnya berada di luar ruangan, seolah-olah menunggu dan mengawasi.

    Dewiyana menduga penganiayaan yang dilakukan RI terhadap dirinya dipicu oleh isi pesan RI yang sebelumnya sempat mengaku telah menganiaya sang kekasih.

    “(Ketakutan dia apa) dia ngirim WA ancaman ke HP saya, terus ada percakapan dia seperti pengakuan dosa yang mana dia menceritakan awal mula dia mukul teman saya. Jadi dua minggu sebelum kejadian saya, dia ada mukul perempuan juga. jadi kemungkinan itu yang mau dia hapus,” tutur dia.

    Akibat penganiayaan tersebut, Dewiyana mengalami luka pada bagian bibir, tangan, punggung, serta lebam-lebam di kakinya yang diduga disebabkan oleh pukulan dari RI.

    Korban sudah melaporkan insiden tersebut kepada pihak kepolisian dan telah menjalani visum.

    “Pelakunya dr. Riyadh Ikhsan spesialis kulit dan kelamin. Dia sebagai owner juga di klinik dan saya juga sudah buat laporan polisi, visum, dan bukti kita sudah serahkan ke polisi,” kata Dewiyana Simbolon, Jumat (18/4/2025).

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Aniaya Bawahan, Dokter Ternama Spesialis Kulit dan Kelamin di Kota Medan Jadi Tersangka 

    (Tribunnews.com/Falza) (Tribun-Medan.com/Fredy Santoso)

  • Kantongi Bukti, Pasien yang Ngaku Dilecehkan Dokter RS Persada Malang Lapor Polisi – Halaman all

    Diduga Lecehkan Pasien, Oknum Dokter RS Persada Malang Terancam Dipecat, Korban Lapor Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Persada Hospital Malang, Jawa Timur (Jatim) telah menonaktifkan AY, oknum dokter yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pasien.

    Korban kasus dugaan pelecehan seksual ini adalah QAR (31), wanita asal Bandung, Jawa Barat (Jabar).

    Dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter ini terjadi pada September 2022 lalu, saat QAR berlibur ke Malang meski akhirnya dirawat inap di rumah sakit swasta tersebut.

    Supervisor Humas Persada Hospital, Sylvia Kitty Simanungkalit menyayangkan adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter AY terhadap pasien ini.

    “Kami sangat prihatin dan sangat menyayangkan adanya tuduhan tersebut,” kata Sylvia dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Persada Hospital Malang, Jumat (18/4/2025), dilansir SuryaMalang.com.

    Sylvia juga menegaskan bahwa Persada Hospital Malang tidak mentoleransi pelanggaran etik dalam bentuk apapun.

    “Bilamana memang terbukti, maka manajemen Persada Hospital akan mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan secara tidak hormat dan menyerahkan masalah ini menurut aturan hukum yang berlaku maupun disiplin tenaga kesehatan,” tandasnya.

    Kini, Persada Hospital Malang terus melakukan penyelidikan internal atas kasus pelecehan seksual terhadap pasien yang diduga dilakukan oleh dokter AY ini.

    Sebagai langkah awal, pihak manajemen rumah sakit juga telah menonaktifkan AY selama berlangsungnya proses persidangan etik dan disiplin terhadap oknum dokter tersebut.

    Dipolisikan

    Sementara itu, QAR akan membuat laporan ke Polresta Malang Kota pada Jumat sore ini.

    “Pada hari ini, kami bersama korban akan membuat laporan di Polresta Malang Kota,” ujar penasehat hukum korban QAR, Satria Marwan, Jumat, dilansir SuryaMalang.com.

    Satria menjelaskan bahwa pelaporan akan dilakukan dengan datangnya korban langsung ke Polresta Malang Kota pada sore nanti, mengingat QAR bukan warga asli Malang.

    “Kami akan datang ke Polresta Malang Kota pada sore nanti, mungkin sekitar pukul 16.00 WIB,” ungkap Satria.

    Satreskrim Polresta Malang Kota pun mengaku siap menerima laporan dari QAR.

    Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh menyebut bahwa setelah laporan diterima, maka akan segera dilakukan proses ke tahap penyelidikan.

    “Silahkan, segera melapor ke kami. Kami siap menerima laporannya dan selanjutnya kami proses ke tahap penyelidikan,” ucap Soleh.

    Diberitakan sebelumnya, viral utas di media sosial (medsos) yang berisi cerita korban tentang kasus pelecehan seksual ini.

    Saat menjalani rawat inap di kamar VIP Persada Hospital pada tanggal 27 September 2022, QAR diminta melepas baju oleh AY dengan dalih diperiksa memakai stetoskop.

    Korban juga disuruh untuk melepas pakaian dalamnya.

    AY lalu menempelkan stetoskop ke bagian dada kiri dan kanan sekaligus terus menyenggol bagian sensitif QAR.

    Tak lama kemudian, AY mengeluarkan handphone dengan dalih membalas chat WhatsApp dari teman.

    Tetapi, posisi kamera HP tersebut tepat mengarah ke bagian dada korban.

    Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul UPDATE Dokter Terduga Cabuli Pasien di Malang Dinonaktifkan, Persada Hospital Ungkap Penyelidikan

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (SuryaMalang.com/Kukuh Kurniawan)

  • 6 Fakta Anak Lindas Ayah hingga Tewas di Pariaman: Tabiat Aneh Pelaku Sudah Dirasa sejak SMA – Halaman all

    6 Fakta Anak Lindas Ayah hingga Tewas di Pariaman: Tabiat Aneh Pelaku Sudah Dirasa sejak SMA – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut enam fakta kasus anak tabrak ayah hingga korban meregang nyawa.

    Kejadian tersebut terjadi di Padusunan, Pariaman Timur, Kota Pariaman, Sumatra Barat.

    Peristiwa tragis tersebut tepatnya terjadi pada Rabu (16/4/2025), pukul 17.40 WIB.

    Bahkan, detik-detik mobil MPV menabrak ayah terekam kamera hingga viral di media sosial.

    Berikut deretan fakta anak tabrak ayah hingga tewas di Pariaman:

    1. Viral di Media Sosial

    Detik-detik pelaku tampak arogan mengendarai mobil jenis MPV berwarna silver beredar di media sosial.

    Video berdurasi 56 detik tersebut diunggah akun X @bacottetangga.

    Terlihat mobil itu melaju cukup kencang, menabrak tepian jalan.

    Beberapa warga memaksa membuka pintu, namun pelaku justru menjauh.

    Lalu, mobil tersebut kembali mengambil ancang-ancang dan berbelok seperti sengaja menabrak seorang pria.

    Warga yang menyaksikan kejadian tersebut histeris melihat seorang pria tergeletak dan dikabarkan tewas.

    “Seorang ayah tewas ditabrak anaknya sendiri,” tulis narasi dalam video tersebut.

    2. Kronologi

    Dikutip dari TribunPadang.com, pelaku diketahui bernama Randi (27) dan nahasnya, korban adalah ayah angkatnya.

    Saksi mata di lokasi kejadian, Fajri Faisal, mengatakan peristiwa bermula ketika pelaku dan korban tengah mencari angin hingga sampai lokasi.

    Kemudian, pelaku memaksa korban untuk turun dari mobil.

    Saat turun, korban pun memberi tahu Fajri, anaknya sedang mengamuk.

    “Saat ayahnya memberitahu saya, si anak sudah menancap gas mobil dengan kecepatan tinggi, lalu lalang di lokasi tempat menurunkan ayahnya,” ujar Fajri, Rabu.

    Korban yang sudah putus asa terhadap tingkah laku anaknya pun berusaha menghentikan mobil dengan menghalangi jalurnya.

    Kendati demikian, sang anak tetap melajukan mobilnya, bahkan sempat menabrak kendaraan roda dua yang sedang terparkir.

    Setelah menabrak kendaraan tersebut, sang anak kembali memutar arah kendaraannya.

    “Korban kedua ini Sekretaris Desa namanya Taufik, ditabrak anak ini saat sedang berkendara,” ujarnya.

    Setelah menabrak Taufik, sang anak kembali memutar kendaraannya dan melaju dengan kecepatan tinggi.

    Lalu, ban sebelah kanan mobil menabrak pembatas jalan hingga kondisi mobil miring, tapi pelaku tetap memaksa mobil untuk bergerak.

    Kali ini, mobil mengarah keluar dari jalan raya, menuju ayahnya yang berada di pinggir jalan.

    Pelaku lantas menabrak ayahnya hingga terdorong jatuh mengenai bagian depan mobil.

    “Saat ayahnya sudah jatuh, anaknya terus menancap gas dan melindas ayahnya dengan ban bagian depan dan belakang,” jelas Fajri.

    Tindakan sang anak membuat ayahnya langsung tidak sadarkan diri di lokasi. Saat dilarikan ke RSUD Sadikin, ayahnya sudah dinyatakan meninggal dunia.

    3. Bukan Anak Kandung

    Terungkap fakta, Randi ternyata bukan anak kandung dari korban.

    Pelaku sudah dibesarkan sejak kecil oleh korban.

    Warga setempat, Heri, mengatakan Randi bukan anak kandung korban. 

    Korban mengangkat pelaku sebagai anak saat berada di Jakarta.

    “Jadi ini bukan anak kandung korban, ia diangkat dan dibesarkan sejak kecil,” ujar Heri, Rabu.

    4. Tabiat Aneh Pelaku Terasa sejak SMA

    Randi disebut mengalami perubahan perilaku.

    Gelagat aneh Randi dirasakan korban sejak pelaku duduk di bangku SMA.

    Randi disebut kerap mengamuk pada orang tuanya.

    Bahkan, Randi kerap menyakiri dirinya sendiri.

    5. Warga dan Polisi Kewalahan Amankan Pelaku

    Warga setempat, Fajri Faisal, mengatakan setelah melindas ayahnya, Randi kembali menancap gas kendaraannya untuk kabur

    “Masyarakat terpaksa menghentikan paksa, karena si anak sudah tidak bisa lagi diajak kompromi,” ujarnya.

    Untuk menghentikan Randi, mobil bahkan sampai dipukul menggunakan balok kayu, hingga pelaku bisa ditarik keluar secara paksa.

    Meski sudah berada di luar mobil, Randi masih tetap mengamuk berusaha kabur, sampai akhirnya warga berhasil melumpuhkan pelaku, lalu megikatnya.

    Setelah Randi diikat oleh warga, pihak kepolisian langsung sampai ke lokasi untuk membawanya ke Mapolres.

    Saat membawa ke Mapolres, pihak kepolisian cukup kewalahan karena kondisi tubuh korban juga besar.

    Sampai di Mapolres Randi kembali diikat, agar tidak melakukan perlawanan.

    6. Sering Keluar Masuk RSJ, Polisi Lakukan Penyelidikan

    Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rio Ramadhan, setelah melakukan pemeriksaan pada sejumlah saksi, menyebut pelaku sering keluar masuk RSJ.

    “Berdasarkan informasi dari pihak keluarga tersangka bernama Randi (27), sudah sering keluar masuk rumah sakit jiwa,” ungkap dia.

    Meski demikian, polisi tak akan langsung menyimpulkan tentang kejiwaan pelaku.

    Pihak kepolisian mengaku harus melakukan observasi terlebih dahulu pada tersangka bersama dokter rumah sakit jiwa.

    “Perbuatan korban ini termasuk tindak pidana menghilangkan nyawa orang, tapi untuk penetapan statusnya kami butuh penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kasat. (*)

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Anak Stres Lindas Ayah Angkat hingga Tewas di Pariaman, Sudah Keluar Masuk Rumah Sakit Jiwa dan Pasca Lindas Ayahnya Hingga Tewas, Anak Stres di Kota Pariaman Masih Mengamuk dan Diamankan Polisi

    (Tribunnews.com/ Siti N) (TribunPadang.com/ Panji Rahmat)

  • Kantongi Bukti, Pasien yang Ngaku Dilecehkan Dokter RS Persada Malang Lapor Polisi – Halaman all

    RS Persada Malang Ungkap Perilaku Oknum Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Persada Hospital Malang, Jawa Timur (Jatim) mengungkap perilaku AY, dokter yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pasien. 

    Korbannya adalah wanita asal Bandung, Jawa Barat (Jabar), berinisial QAR (31).

    Aksi tak menyenangkan dari AY dialami korban saat dirawat di rumah sakit swasta di Malang tersebut pada September 2022 silam.

    Adapun menurut pihak rumah sakit, perilaku dokter AY tidak menunjukkan adanya keanehan ataupun penyimpangan.

    Dokter Forensik dan Medikolegal, Galih Endradita, sekaligus Sub Komite Etika dan Disiplin Profesi Persada Hospital Malang, mengatakan dokter AY telah bekerja di Persada Hospital sejak 2019.

    “Jadi yang bersangkutan (AY) ini masuk sebagai dokter di Persada Hospital sejak tahun 2019. Tetapi sebelumnya, ia sudah bekerja di beberapa rumah sakit,” kata Galih dalam konferensi pers, Jumat (18/4/2025), dilansir SuryaMalang.com.

    Sebelum diterima bekerja di Persada Hospital, AY diharuskan menjalani beberapa tahapan tes sama seperti penerimaan pegawai pada umumnya

    “Tentunya, ada beberapa tahapan tes. Seperti psikotes maupun tahapan tes wawancara sesuai dengan standar kelaikan yang diberlakukan rumah sakit,” jelasa Galih.

    Sejak diterima bekerja hingga akhirnya kasus ini mencuat, Persada Hospital Malang menyebut  perilaku dokter AY tidak menunjukkan adanya keanehan ataupun penyimpangan.

    “Menurut kami, perilakunya wajar (tidak menunjukkan adanya keanehan ataupun adanya penyimpangan),” tutur Galih.

    Hingga kini, pihak Persada Hospital Malang masih melakukan penyelidikan internal untuk mendalami kejadian dugaan pelecehan seksual tersebut.

    Selain itu, pihak manajemen rumah sakit menonaktifkan dokter AY selama proses persidangan etik dan disiplin yang dijalaninya.

    Sementara itu, penasihat hukum korban QAR, Satria Marwan, mengaku akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan kliennya untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

    “Kami masih belum tahu ya, karena kami sendiri juga menunggu klien kami (QAR) datang ke Malang. Rencananya, klien kami akan datang pada Jumat esok atau Sabtu,” ujar Satria, Kamis (17/4/2025), dilansir SuryaMalang.com.

    Diberitakan sebelumnya, viral utas di media sosial yang berisi cerita korban tentang kasus pelecehan seksual ini.

    Saat menjalani rawat inap di kamar VIP Persada Hospital pada tanggal 27 September 2022, QAR diminta melepas baju oleh AY dengan dalih diperiksa memakai stetoskop.

    Korban juga disuruh untuk melepas pakaian dalamnya.

    AY kemudian melakukan pemeriksaan dengan cara menempelkan stetoskop ke bagian dada kiri dan kanan sekaligus terus menyenggol bagian sensitif QAR.

    Tidak lama kemudian, AY mengeluarkan handphone dengan dalih membalas chat WhatsApp dari teman.

    Namun, posisi kamera HP tersebut tepat mengarah ke bagian dada terduga korban.

    Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Perilaku Dokter AY yang Diduga Cabuli Pasien di Malang Terungkap, Ini Kata Pihak Rumah Sakit

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (SuryaMalang.com/Kukuh Kurniawan)

  • Nasib Pengunjung Jatim Park yang Terlempar dari Wahana Pendulum 360: Patah Tulang Betis dan 2 Jari – Halaman all

    Nasib Pengunjung Jatim Park yang Terlempar dari Wahana Pendulum 360: Patah Tulang Betis dan 2 Jari – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sempat viral di media sosial sebuah video yang merekam kejadian mengerikan ketika seorang pengunjung terombang-ambing di wahana Pendulum 360 di Jatim Park 1 Kota Batu, Jawa Timur.

    Video tersebut pun sempat diunggah oleh akun Instagram @malamngmedia pada Kamis (17/4/2025).

    Dalam video itu, tampak pengunjung terpelanting dari kursinya dan mencoba berpegangan dan berujung terjatuh.

    Adapun peristiwa tersebut ternyata terjadi pada Selasa (8/4/2025) lalu dan pengunjung yang menjadi korban merupakan pelajar dari MTS Kecamatan Lowokwaru Kota Malang berinisial DP (14).

    Dikutip dari Tribun Jatim, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kejadian tersebut.

    Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo, menuturkan kronologi insiden tersebut berawal ketika DP dan dua rekannya tiba di Jatim Park 1 pada pukul 09.00 WIB.

    Singkat cerita, turun lah hujan sekira pukul 14.00 WIB dan wahanan Pendulum 360 sempat berhenti beroperasi.

    Namun, sekitar 1,5 jam kemudian, hujan pun reda dan wahana tersebut kembali dioperasikan.

    Pada momen tersebut, korban pun memutuskan untuk menaiki wahana tersebut dan duduk di bangku nomor 5.

    Rudi mengatakan pihak operator pun telah menyatakan sabuk pengaman yang terpasang di bangku yang diduduki DP telah terkunci.

    Nahas, belum lima menit wahana tersebut dioperasikan, tiba-tiba sabuk pengaman di bangku DP terlepas dan membuatnya terombang-ambing dan terjatuh.

    “Sekitar pukul 16.05 WIB tiba-tiba sabuk pengaman korban terlepas dan korban sempat terombang-ambing dengan berpegangan pada pengaman badan, kemudian korban terlempar dari kursi wahana permainan dan terjatuh ke bawah,” katanya.

    Setelah itu, operator langsung menghentikan wahana tersebut dari ruang operator dan korban langsung dibawa ke klinik Jatim Park 1.

    Beruntung, korban masih sadar ketika dibawa ke klinik dan setelah itu langsung dilarikan ke RS Persada Husada Kota Malang untuk perawatan.

    Rudi mengatakan berdasarkan keterangan dari rumah sakit, DP mengalami patah tulang di beberapa bagian tubuh seperti betis dan dua jarinya.

    “Menurut keterangan pihak RS Persada Husada Kota Malang, korban mengalami patah dua buah tulang betis kanan, patah tulang jari tengah tangan kanan dan patah tulang jari manis tangan kanan,” jelasnya.

    Operasional Wahana Pendulum 360 Dihentikan

    Rudi mengungkapkan akibat peristiwa ini, operasional dari wahana Pendulum 360 dihentikan hingga penyelidikan selesai.

    Di sisi lain, dia juga mengatakan pihaknya telah memeriksa beberapa saksi untuk mencari kemungkinan adanya kelalaian dari pihak pengelola.

    “Sementara kami hentikan operasional pengunaan wahana tempat kejadian perkara sampai dengan penyelidikan dan penyidikan selesai. Kami juga memeriksa saksi-saksi lain untuk mencari apakah ada unsur kelalaian dalam kejadian tersebut.

    Di sisi lain, pemberhentian pengoperasian wahana Pendulm 360 juga dibenarkan oleh Manager Marketing dan Public Relations Jatim Park Group, Titik S. Ariyanto.

    “Ya benar, pasca kejadian wahana sudah kami offkan sementara untuk dilakukan pengecekan dan juga sudah ditangani oleh pihak kepolisian,” kata Titik.

    Titik juga mengatakan pihaknya telah memberikan asuransi kepada korban akibat insiden yang tejradi.

    “Kami ada asuransi dari Jasa Raharja terkait kejadian ini,” jelasnya

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jatim dengan judul “Kronologi Lengkap Remaja  Jatuh Dari Wahana Jatim Park 1 Batu, Sabuk Pengaman Lepas, Terlempar”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jatim/Dya Ayu)