Category: Tribunnews.com Regional

  • 4 Orang Disebut Jadi Korban Dokter AY yang Diduga Cabuli Pasien, Modusnya Hampir Serupa – Halaman all

    4 Orang Disebut Jadi Korban Dokter AY yang Diduga Cabuli Pasien, Modusnya Hampir Serupa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang dokter berinisial AY yang bekerja di Persada Hospital Malang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap empat pasien wanita.

    Pengacara salah satu korban, Satria Marwan, mengungkapkan bahwa para korban mulai berani melaporkan kasus ini setelah kliennya, yang berinisial QAR (31), berbagi pengalamannya di media sosial.

    Pada hari Jumat, 18 April 2025, QAR didampingi oleh Satria Marwan melaporkan dugaan pelecehan tersebut ke Polresta Malang.

    “Kami telah mendapat informasi ada korban lainnya sebanyak tiga orang. Apabila dihitung dengan klien kami, maka totalnya ada empat korban dengan pelaku dokter yang sama,” ujar Satria Marwan setelah melaporkan kasus tersebut.

    Bukti-bukti mengenai perlakuan terduga pelaku yang melecehkan para korbannya sedang dikumpulkan.

    Dalam waktu dekat, dirinya segera berkomunikasi dengan terduga korban lainnya mengenai langkah yang akan diambil.

    “Saya belum bisa menyebutkan siapa korban lainnya. Yang pasti, modusnya hampir sama dengan pelaku dokter yang sama dan di rumah sakit yang sama,” terangnya.

    Modus Operandi Pelaku

    Satria menjelaskan bahwa modus yang dilakukan oleh dokter AY terbilang serupa pada setiap korban.

    Kejadian pelecehan ini terjadi pada tahun yang berbeda-beda, namun dengan pola yang hampir sama.

    “Kejadiannya di tahun berbeda-beda. Dengan modus, yaitu spam chat, goda-goda, hingga ngajak nonton konser dan lain sebagainya,” jelasnya.

    Satria Marwan juga menyesalkan kurangnya komunikasi dan permintaan maaf dari pihak rumah sakit.

    “Seharusnya, pihak rumah sakit segera meminta maaf dan tidak hanya menonaktifkan terduga pelaku. Mempertahankan nama baik dengan meminta maaf adalah langkah yang bijak,” tegasnya.

    Sebagaimana diketahui, dokter AY telah dinonaktifkan sampai menunggu keputusan lebih lanjut.

    Saat ini AY tidak diperbolehkan menerima pasien maupun menjalankan praktik di rumah sakit. 

    Ia juga telah menjalani proses sidang kode etik dan disiplin internal rumah sakit. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Modus Dokter AY di Persada Hospital Malang Lecehkan Pasien Wanita, Sudah Ada 4 Korban.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Sosok Aiptu LC, Anggota Polres Pacitan yang Diduga Rudapaksa Tahanan Wanita – Halaman all

    Sosok Aiptu LC, Anggota Polres Pacitan yang Diduga Rudapaksa Tahanan Wanita – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang oknum anggota Polres Pacitan, Aiptu LC yang diduga merudapaksa seorang tahanan wanita di ruang tahanan Mapolres Pacitan, sedang menjalani pemeriksaan internal.

    Saat ini, Aiptu LC telah ditahan di Mapolda Jawa Timur. 

    Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat dihubungi awak media pada Jumat (18/4/2025). 

    Abraham menerangkan, sejak kasus tersebut dilaporkan ke pihak Sie Propam Polres Pacitan dan Bidang Propam Polda Jatim, pada awal April 2025, serangkaian tahapan penyelidikan dan penyidikan internal telah dilakukan. 

    Mulai dari memeriksa secara internal kode etik Polri terhadap Aiptu LC, termasuk melakukan penyelidikan lanjutan dengan menggali kesaksian dari pihak korban, wanita berinisial PW (21) warga Jateng. 

    “Memang benar sudah kurang lebih sekitar satu minggu terakhir ini dari personel Propam Polda Jatim telah melakukan proses pelanggaran kode etik dan penahanan dalam tempat khusus terhadap salah satu personel Polres Pacitan inisial LC yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap salah seorang tahanan perempuan,” ujarnya

    Kini, oknum anggota polisi yang juga sempat menjabat sebagai Pejabat Sementara (Ps) Kepala Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Mapolres Pacitan itu, telah dilakukan penahanan. 

    Bahkan, hingga Jumat (18/4/2025), Aiptu LC masih menjalani penahanan di tempat khusus yang berlokasi di Gedung Bidang Propam Mapolda Jatim. 

    Kronologi

    Aksi bejat yang dilakukan oknum polisi itu terjadi selama kurun waktu Jumat (4/4/2025) hingga Minggu (6/4/2025).

    Saat itu, Aiptu LC sedang menjabat sebagai Ps Kasat Tahti Mapolres Pacitan. 

    Korbannya perempuan berinisial PW (21), warga Jawa tengah yang sedang menjalani masa penahanan karena terlibat kasus perdagangan manusia dengan modus menjadi muncikari anak di bawah umur di sebuah hotel kawasan Kabupaten Pacitan. 

    Kasus tersebut terbongkar karena pihak internal Sie Propam Polres Pacitan bersama Bidang Propam Polda Jatim melakukan penyelidikan secara cepat dan mendalam, setelah menerima laporan atas dugaan tindak pidana tersebut dari pihak korban. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul BREAKING NEWS – Oknum Polisi Polres Pacitan Diduga Rudapaksa Tahanan Wanita Asal Jateng

    (Tribunnews.com/David Adi) (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)

  • Detik-detik Pria ODGJ Ngamuk Tombak Ayah Kandung di Bondowoso, Pelaku Depresi usai Jadi TKI – Halaman all

    Detik-detik Pria ODGJ Ngamuk Tombak Ayah Kandung di Bondowoso, Pelaku Depresi usai Jadi TKI – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Bondowoso – Seorang pria dengan gangguan jiwa berinisial AZ mengamuk dan menganiaya ayah kandungnya di Desa Gentong, Kecamatan Taman Krocok, Kabupaten Bondowoso, pada Jumat (18/4/2025) sekitar pukul 04.30 WIB.

    Peristiwa ini terjadi saat warga baru saja selesai melaksanakan shalat subuh di masjid setempat.

    Menurut keterangan warga, Masidah, AZ tiba-tiba menyerang ayahnya dengan cara mencekik leher dan menombak telinga menggunakan besi pagar sepanjang satu meter.

    “Warga yang melihat langsung berusaha membantu dan memegangi AZ,” ungkap Masidah.

    Akibat serangan tersebut, ayah AZ mengalami luka robek di telinga yang memerlukan delapan jahitan.

    Setelah kejadian, warga segera melaporkan insiden ini kepada pihak kepolisian dan TNI setempat.

    “Kami takut, ini sudah terjadi dua kali. Dulu, bapaknya juga terluka,” tambah Masidah.

    Bripka Feri Andri, Babhinkamtibmas Desa Gentong, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa korban berhasil diselamatkan dan segera dibawa ke Puskesmas Taman Krocok untuk mendapatkan perawatan.

    Latar Belakang Pelaku

    Mozayyana, Pendamping Sosial Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, menjelaskan bahwa AZ sebelumnya tidak pernah mendapatkan perawatan medis.

    “Informasi dari keluarga, AZ mulai menunjukkan gejala depresi setelah gagal berinvestasi pasca pulang sebagai TKI dari Malaysia,” tuturnya.

    Mozayyana menambahkan bahwa AZ memiliki sifat introvert dan tertutup.

    Setelah dievakuasi, AZ dirawat di RSUD dr Koesnadi dan akan menjalani pengobatan di Poli Jiwa Paviliun Seroja selama 15 hingga 20 hari.

    “Setelah dinyatakan membaik, AZ akan dipulangkan dengan konsumsi obat dan kontrol rutin,” jelas Mozayyana.

    Semua biaya perawatan akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

    (Surya.co.id/Sinca Ari Pangistu)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Pengacara Ungkap Modus Dokter AY yang Diduga Cabuli Pasien di Malang, Korban Sudah 4 Orang – Halaman all

    Pengacara Ungkap Modus Dokter AY yang Diduga Cabuli Pasien di Malang, Korban Sudah 4 Orang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – AY, dokter di Persada Hospital Malang, Jawa Timur, diduga melakukan pelecehan terhadap pasien wanitanya.

    Berdasarkan penelusuran awal, setidaknya ada empat pasien wanita yang menjadi korban AY di Persada Hospital.

    Pengacara dari salah satu korban berinisial QAR (31), Satria Marwan mengungkapkan, para korban AY mulai berani mengungkapkan peristiwa yang terjadi setelah kliennya buka suara di media sosial.

    QAR didampingi Satria Marwan secara resmi sudah melaporkan dugaan pelecehan yang dilakukan AY di Persada Hospital ke Polresta Malang, Jumat (18/4/2025).

    “Kami telah mendapat informasi ada korban lainnya sebanyak tiga orang.” 

    “Apabila dihitung dengan klien kami, maka totalnya ada empat korban dengan pelaku dokter yang sama,” ujar Satria seusai mendampingi QAR melapor ke Polresta Malang, Jumat, dilansir Surya Malang.

    Bukti-bukti mengenai perlakuan terduga pelaku yang melecehkan para korbannya sedang dikumpulkan.

    Dalam waktu dekat, dirinya segera berkomunikasi dengan terduga korban lainnya mengenai langkah yang akan diambil.

    “Saya belum bisa menyebutkan siapa korban lainnya. Yang pasti, modusnya hampir sama dengan pelaku dokter yang sama dan di rumah sakit yang sama,” terangnya.

    Modus yang hampir sama itu, yakni mulai dari melakukan spam chat, menggoda, hingga mengajak nonton konser.

    “Kejadiannya di tahun berbeda-beda. Dengan modus, yaitu spam chat, goda-goda, hingga ngajak nonton konser dan lain sebagainya,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Satria menyesalkan tak ada komunikasi maupun permintaan maaf dari rumah sakit tempat terduga pelaku bekerja.

    Ia menyebut, semestinya pihak rumah sakit langsung mengutarakan permintaan maaf dan bukan hanya sebatas menonaktifkan terduga pelaku.

    “Saya pikir tidak ada ruginya rumah sakit mempertahankan nama baik dengan meminta maaf, tetapi nyatanya sampai sekarang tidak ada permintaan maaf. Oleh karenanya, kami sangat menyayangkan sekali,” ucapnya.

    Terpisah, Sub Komite Etika dan Disiplin Profesi Persada Hospital, dr Galih Endradita SpFM FISQua menegaskan, AY telah dinonaktifkan sampai menunggu keputusan lebih lanjut.

    Saat ini AY tidak diperbolehkan menerima pasien maupun menjalankan praktik di rumah sakit. 

    Ia juga telah menjalani proses sidang kode etik dan disiplin internal rumah sakit. 

    Sebelumnya, peristiwa terkait seorang dokter rumah sakit swasta di Kota Malang berinisial AY yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada pasiennya viral di media sosial.

    Informasi itu diunggah langsung oleh terduga korban berinisial QAR yang merupakan seorang perempuan asal Bandung, Jawa Barat.

    Ketika menjalani rawat inap di kamar VIP Persada Hospital pada 27 September 2022, QAR disuruh melepas baju oleh AY dengan dalih diperiksa memakai stetoskop.

    QAR kemudian diminta oleh AY untuk melepaskan bra.

    Terduga pelaku lantas melakukan pemeriksaan dengan cara menempelkan stetoskop ke bagian dada kiri dan kanan sekaligus terus menyenggol bagian payudara dari QAR.

    Tidak lama kemudian, AY mengeluarkan handphone dengan dalih membalas WhatsApp teman.

    Akan tetapi, posisi kamera HP tersebut tepat mengarah ke bagian dada terduga korban.

    Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Modus Dokter AY di Persada Hospital Malang Lecehkan Pasien Wanita, Sudah Ada 4 Korban.

    (Tribunnews.com/Deni)(SuryaMalang.com/Kukuh Kurniawan)

  • 7 Mobil Terbakar di Garasi Rumah Mewah Milik Eks Anggota DPR: Ada Alphard, BMW, hingga Land Cruiser – Halaman all

    7 Mobil Terbakar di Garasi Rumah Mewah Milik Eks Anggota DPR: Ada Alphard, BMW, hingga Land Cruiser – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Surabaya – Sebuah garasi milik mantan anggota DPR RI, Azam Azman Natawijaya, terbakar pada Jumat sore, menghanguskan tujuh mobil mewah dengan kerugian diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

    Kejadian ini terjadi di Jalan Sidosermo Indah II, Kecamatan Wonocolo, Surabaya, pada Jumat (18/4/2025) sore.

    Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 15:30 WIB.

    Mobil yang terbakar termasuk Toyota Alphard, BMW, Toyota Innova, SUV yang dimodifikasi menjadi ambulans, Toyota Land Cruiser, Mitsubishi Lancer, dan Daihatsu Taft.

    “Saya baru datang, eh tahunya sudah terbakar. Ada Alphard, Innova, dan Taft,” kata Willem Leon, pemilik kendaraa, saat ditemui di lokasi.

    Penyebab dan Kerugian

    Willem mengaku tidak mengetahui penyebab kebakaran dan masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian.

    “Dugaan penyebab belum tahu. Biasanya 1 atau 2 mobil kami pakai. Tadi siang ada aktivitas saat memasukkan mobil Innova,” ujarnya.

    “Kerugian diperkirakan miliaran. Hitung saja sendiri,” lanjutnya menanggapi pertanyaan wartawan.

    Istri Willem, Tutuk Asmaa Zuchroh, menambahkan bahwa pihaknya bersyukur tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

    “Kami sampaikan terima kasih kepada petugas damkar yang cepat menangani kebakaran,” katanya.

    Identitas Pemilik Garasi

    Azam Azman Natawijaya, pemilik garasi, adalah mantan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI yang menjabat pada periode 2014-2019.

    “Iya mantan, kalau bapaknya mantan anggota DPR RI. Kalau anaknya enggak tahu, jadi atau enggak (anggota legislatif),” ujar wakil ketua RT 02 Sidosermo, Deny Wijianto.

    Deny menambahkan, area garasi tersebut adalah milik warga setempat dan bukan dalam kondisi perbaikan saat kebakaran terjadi.

    Petugas pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Surabaya berhasil mengendalikan api dan memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

    Area garasi yang terbakar memiliki ukuran 10 x 15 meter.

    Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

    (Surya.co.id/Luhur Pambudi)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Oknum Polisi Berpangkat Aiptu Dipatsus Kasus Dugaan Rudapaksa Tahanan Mapolres Pacitan – Halaman all

    Oknum Polisi Berpangkat Aiptu Dipatsus Kasus Dugaan Rudapaksa Tahanan Mapolres Pacitan – Halaman all

    Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

    TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Aiptu LC, oknum anggota Polres Pacitan kini diperiksa dan ditahan di Mapolda Jatim.

    Aiptu LC diduga merudapaksa seorang tahanan wanita di ruang tahanan Mapolres Pacitan berinisial PW (21), warga Jawa Tengah.

    Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan kasus  tersebut awalnya dilaporkan ke pihak Sie Propam Polres Pacitan dan Bidang Propam Polda Jatim, awal April 2025.

    Dari situ pihaknya kemudian melakukan serangkaian tahapan penyelidikan dan penyidikan internal. 

    Di antaranya memeriksa secara internal kode etik Polri terhadap Aiptu LC. 

    Pihaknya juga melakukan penyelidikan lanjutan dengan menggali kesaksian dari pihak korban, wanita berinisial PW. 

    “Memang benar sudah kurang lebih sekitar satu minggu terakhir ini dari personel Propam Polda Jatim telah melakukan proses pelanggaran kode etik dan penahanan dalam tempat khusus terhadap salah satu personel Polres Pacitan inisial LC yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap salah seorang tahanan perempuan,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast  saat dihubungi TribunJatim.com, Jumat (18/4/2025). 

    Kini, Aiptu LC yang sempat menjabat sebagai Pejabat Sementara (Ps) Kepala Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Mapolres Pacitan itu, telah dilakukan penahanan. 

    Bahkan, hingga Jumat (18/4/2025), Aiptu LC masih menjalani penahanan di tempat khusus yang berlokasi di Gedung Bidang Propam Mapolda Jatim. 

    Proses penahanan itu bakal diterapkan secara berlanjut terhadap Aiptu LC selama proses penyelidikan dan penyidikan atas kasus tersebut, bergulir. 

    Jika berkas perkara secara kode etik internal Polri atas kasus tersebut telah dinyatakan rampung oleh penyidik Bidang Propam Polda Jatim, Aiptu LC bakal menjalani sidang kode etik internal Polri. 

    “Kejadian tersebut diduga terjadi pada awal bulan April 2025. Dan saat ini yang bersangkutan (Aiptu LC) telah diproses dan telah ditahan oleh Propam Polda Jatim. Dan secepatnya akan disidangkan oleh Propam Polda Jatim,” katanya. 

    RILIS POLRES MUNA – Kepolisian Resor atau Polres Muna merilis kasus ayah setubuhi anak kandung di Kabupaten Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (13/2/2025). Sosok pelaku berinisial LK menyetubuhi anaknya beberapa kali sejak tahun 2023 hingga terakhir kali pada Sabtu (8/2/2025) sekitar pukul 05.00 WITA. (Istimewa) (istimewa)

    Menurut Abraham, Bidang Propam Polda Jatim bakal secara tegas memberikan hukuman terhadap Aiptu LC jika terbukti melakukan perbuatan melanggar hukum,  merudapaksa korban.

    Seperti memberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), secara kode etik Profesi Polri. 

    Bahkan, tidak menutup kemungkinan, perbuatan Aiptu LC juga dapat dikenakan sanksi dari Undang-undang Tindak Pidana lainnya yang mengikat sebagai konsekuensi atas perbuatannya yang merugikan pihak korban secara psikis, fisik atau materiil. 

    “Serta yang bersangkutan dapat dikenakan ancaman pemberhentian dengan tidak hormat maupun sanksi hukum lainnya,” pungkasnya. 

    Awal Terungkapnya Kasus 

    Sekadar diketahui, aksi bejat itu diduga dilakukan Aiptu LC selama kurun waktu Jumat (4/4/2025) hingga Minggu (6/4/2025).

    Saat itu, Aiptu LC sedang menjabat sebagai Ps Kasat Tahti Mapolres Pacitan. 

    Korbannya wanita berinisial PW (21) warga Jateng yang sedang menjalani masa penahanan karena terlibat kasus perdagangan manusia dengan modus menjadi muncikari anak di bawah umur di sebuah hotel kawasan Kabupaten Pacitan. 

    Kasus tersebut terbongkar karena pihak internal Sie Propam Polres Pacitan bersama Bidang Propam Polda Jatim melakukan penyelidikan secara cepat dan mendalam, setelah menerima laporan atas dugaan tindak pidana tersebut dari pihak korban. 

  • Polisi Polres Pangkep Sulsel Digerebek Berduaan dengan Wanita Diduga Istri Orang, Terancam Dipidana – Halaman all

    Polisi Polres Pangkep Sulsel Digerebek Berduaan dengan Wanita Diduga Istri Orang, Terancam Dipidana – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Anggota Polres Pangkep berinisial Bripka AI (37) digerebek tengah berduaan dengan wanita berinisial EF (37) di sebuah kamar kos di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

    Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, mengungkapkan penggerebekan dilakukan pada Rabu (16/4/2025) lalu.

    Aldy menuturkan penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan sebelumnya.

    “Kita di Polres Gowa menerima laporan dari salah satu oknum polisi berdinas di Polres Pangkep yang mana kita dapat laporan terkait dugaan perzinahan,” ujarnya, Jumat (18/4/2025), dikutip dari Tribun Timur.

    Setelah itu, tim gabungan dari Satreskrim Polres Gowa dan Propam Polres Gowa melakukan pengecekan ke lokasi.

    Kemudian, polisi pun menemukan Bripka AI tengah berduaan dengan EF yang bukan merupakan pasangan suami istri (pasutri) sah.

    Aldy mengatakan setelah penggerebekan dilakukan, Bripka AI langsung digelandang ke Mapolres Gowa untuk kemudian diserahkan ke Propam Polres Pangkep.

    Sementara itu, EF masih ditahan di Polres Gowa untuk menjalani pemeriksaan.

    “Dan sampai saat ini kita sudah melakukan pengamanan dan kita sudah koordinasi tentunya dengan Polres Pangkep,” ucapnya.

    Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar menuturkan pihak yang melaporkan adanya dugaan perzinahan adalah istri Bripka AI.

    Sementara itu, tentang informasi terbaru pemeriksaan terhadap EF, Bahtiar mengatakan pihaknya masih mendalami apakah yang bersangkutan sudah berkeluarga atau belum.

    “Sementara kami faktakan  apakah benar EF masih punya suami sah, maupun anggota ini masih terikat dengan istrinya atau tidak,” kata Bahtiar.

    Selain itu, Bahtiar mengatakan pemeriksaan juga meliputi lama hubungan antara Bripka AI dan EF.

    Dia juga mengungkapkan Bripka AI terancam dijerat dengan Pasal 284 KUHP tentang Perzinaan dengan ancaman hukuman 9 bulan.

    “Fakta-fakta itu sementara kami kumpulkan. Rencananya jika terbukti disangkakan pasal 284 dengan ancaman 9 bulan penjara,” katanya

    Terpisah, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendi juga turut berkomentar terkait dugaan perzinaan antara Bripka AI dan EF.

    Dia mengatakan jika Bripka AI terbukti melakukan perzinaan, akan terancam disanksi etik.

    “Kita tangani dan proses disiplin atau kode etik,” ujarnya.

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Timur dengan judul “Kronologi Personel Polres Pangkep Digerebek Sekamar Bareng Wanita Bersuami di Gowa”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Timur/Sayyid Zulfadli Saleh Wahab/Muslimin Emba)

     

  • Kronologi Pelecehan Seksual Dokter RS Persada Malang, Pasien Diminta Buka Baju-Bra untuk Pemeriksaan – Halaman all

    Kronologi Pelecehan Seksual Dokter RS Persada Malang, Pasien Diminta Buka Baju-Bra untuk Pemeriksaan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter kembali terjadi, kali ini dilakukan oleh dokter di Kota Malang, Jawa Timur. 

    Adapun, kronologi terkait kejadian itu diposting langsung oleh terduga korban yang merupakan seorang perempuan asal Bandung, Jawa Barat berinisial QAR (31).

    QAR menyatakan kejadian yang dialaminya itu terjadi dua tahun yang lalu atau tepatnya di bulan September 2022.

    “Pada bulan September itu, saya berangkat sendirian ke Malang buat liburan. Tetapi karena saya ini orangnya ringkih, akhirnya saya mengalami sakit,” jelasnya saat dikonfirmasi lewat telepon pada Rabu (16/4/2025), dikutip dari SuryaMalang.com.

    Setelah itu, QAR mencari informasi secara online tentang rumah sakit terbaik di Malang dan diarahkan ke salah satu rumah sakit swasta yang ada di Kecamatan Blimbing Kota Malang.

    “Lalu di tanggal 26 September 2022 sekira jam 01.00 WIB dini hari, saya menuju ke Persada Hospital dan masuk lewat Instalasi Gawat Darurat (IGD). Lalu, disitu saya ketemu dengan dokter berinisial AY dan diperiksa terus sempat diinfus,” terangnya.

    Dalam pemeriksaan itu, pasien QAR didiagnosa mengalami sinusitis dan vertigo berat serta harus dilakukan pemeriksaan rontgen, tapi hasilnya tidak langsung keluar.

    AY pun mengarahkan QAR ke bagian meja perawat dan diminta untuk memberikan nomor kontak WhatsApp, kemudian diperbolehkan meninggalkan rumah sakit.

    “AY ini bilang untuk menyerahkan nomor kontak WhatsApp (WA) ke meja suster. Alasannya, hasil rontgen akan dikirim oleh pihak rumah sakit ke nomor WA saya,” jelasnya.

    Namun, ternyata kondisinya tak membaik, dan di hari yang sama pada malam harinya, QAR kembali lagi ke rumah sakit tersebut lalu untuk diobservasi, kemudian dipindahkan ke ruangan kamar VIP.

    Lalu, pada keesokan harinya atau di tanggal 27 September 2022, hasil rontgennya telah keluar.

    Namun, QAR dibuat terkejut karena yang memberitahu lewat WhatsApp tentang hasil rontgen itu bukanlah nomor rumah sakit, melainkan nomor dari dokter AY tersebut.

    Awalnya, QAR berpikiran positif karena hanya sekedar mengabarkan hasil rontgen, tapi ternyata dokter AY justru semakin intens melakukan chat dan mengarah ke hal pribadi.

    “Di dalam chatnya, AY tanya kabar saya lalu tanya sudah tidur kah sambil juga menawarkan kopi. Tetapi chat itu tidak saya balas, karena saya merasa dokter kok seperti ini,” ucapnya.

    Pasien Diminta Buka Baju hingga Bra karena Alasan Pemeriksaan

    Ketika menjalani rawat inap tersebut, tiba-tiba dokter AY melakukan kunjungan ke kamar sambil membawa stetoskop.

    Padahal di saat itu, QAR sedang dijenguk oleh temannya, lalu temannya itu berpamitan pulang.

    Di saat itulah, gelagat aneh itu mulai terlihat, diawali ketika dokter AY menutup seluruh gorden kamar inap lalu menyuruh QAR membuka baju rawat inapnya.

    “Alasannya mau diperiksa dan meski sudah tidak nyaman, tapi masih menuruti. Setelah itu, AY menyuruh saya buka bra,”

    “Dari situ saya mulai berpikir, kok jadi seperti ini dan hal itu membuat saya bingung sekaligus ketakutan. Akhirnya, saya menuruti dan membuka bra,” bebernya.

    Selanjutnya, ia melakukan pemeriksaan dengan cara menempelkan stetoskop ke bagian dada kiri dan kanan sekaligus terus menyenggol bagian payudara dari QAR.

    Lalu tidak lama kemudian, si AY mengeluarkan handphonenya.

    “Saya bilang, ngapain dok kok mengeluarkan HP. Si AY menjawab mau balas WA teman, jadi posisinya tangan kanan masih pegang stetoskop menempel di dada kanan saya dan tangan satunya memegang HP,”

    “Tetapi, posisi HP nya itu berada tepat mengarah ke dada saya. Langsung saya tarik baju ke atas dan menutup bagian dada, dan saya bilang ke AY mau tidur istirahat,” bebernya.

    Setelah itu, AY menghentikan perbuatannya dan langsung keluar kamar.

    Kemudian, keesokan harinya, QAR diperbolehkan pulang karena kondisi yang sudah membaik.

    Korban Lapor Polisi

    Mengenai kejadian tersebut, QAR baru membuat laporan ke Polresta Malang Kota pada Jumat (18/4/2025).

    “Pada hari ini, kami bersama korban akan membuat laporan di Polresta Malang Kota,” jelas Kuasa hukum QAR, Satria Marwan, dikutip dari SuryaMalang.com.

    Untuk diketahui, QAR bukanlah warga Malang, ia menyempatkan diri datang ke Malang dari Jawa Barat untuk membuat laporan polisi tersebut.

    Sementara itu, Satreskrim Polresta Malang Kota menyatakan siap menerima laporan dari QAR.

    Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh mengatakan, setelah laporan diterima, akan segera dilakukan proses ke tahap penyelidikan.

    “Silahkan, segera melapor ke kami. Kami siap menerima laporannya dan selanjutnya kami proses ke tahap penyelidikan,” pungkasnya.

    Hingga saat ini, diketahui bahwa pihak Persada Hospital Malang masih melakukan penyelidikan internal untuk mendalami kejadian dugaan pelecehan seksual tersebut.

    Sebagai langkah awal, pihak manajemen rumah sakit pun telah mengambil sikap tegas. Yaitu menonaktifkan dokter AY selama proses persidangan etik dan disiplin yang dijalaninya.

    Dokter Forensik dan Medikolegal, Galih Endradita sekaligus Sub Komite Etika dan Disiplin Profesi Persada Hospital Malang mengatakan bahwa dokter AY telah bekerja di Persada Hospital sejak tahun 2019.

    “Jadi yang bersangkutan (AY) ini masuk sebagai dokter di Persada Hospital sejak tahun 2019. Tetapi sebelumnya, ia sudah bekerja di beberapa rumah sakit,” jelasnya dalam konferensi pers, Jumat.

    Namun, sebelum diterima bekerja di Persada Hospital, AY diharuskan menjalani beberapa tahapan tes terlebih dahulu, sama seperti penerimaan pegawai pada umumnya

    “Tentunya, ada beberapa tahapan tes. Seperti psikotes maupun tahapan tes wawancara sesuai dengan standar kelaikan yang diberlakukan rumah sakit,” jelas Galih.

    Selama itu pula, sejak diterima bekerja hingga akhirnya mencuat kasus ini, Persada Hospital Malang mengaku bahwa perilaku dokter AY tidak menunjukkan adanya keanehan ataupun penyimpangan.

    “Menurut kami, perilakunya wajar (tidak menunjukkan adanya keanehan ataupun adanya penyimpangan),” terangnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Viral Dokter Rumah Sakit Swasta di Malang Diduga Lakukan Tindakan Cabul ke Pasien

    (Tribunnews.com/Rifqah) (SuryaMalang.com/Kukuh Kurniawan) 

  • Cemarkan Nama Baik Bobby Nasution, Pejabat ESDM Sumut Dinonaktifkan, Sempat Mau Dijerat Pidana – Halaman all

    Cemarkan Nama Baik Bobby Nasution, Pejabat ESDM Sumut Dinonaktifkan, Sempat Mau Dijerat Pidana – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Kadisperindag ESDM) Pemprov Sumatera Utara (Sumut), Mulyadi Simatupang dinonaktifkan dari jabatannya setelah mencemarkan nama baik Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.

    Hal ini disampaikan oleh Kepala Insepktorat Pemprov Sumut, Sulaiman Harahap.

    Sulaiman menuturkan Mulyadi sudah dinonaktifkan dari jabatannya sejak Kamis (17/4/2025) kemarin.

    “Iya dinonaktifkan (Kepala Dinas Perindang ESDM Mulyadi Simatupang) sejak kemarin,” jelasnya pada Jumat (18/4/2025), dikutip dari Tribun Medan.

    Sulaiman menuturkan sebenarnya ada rencana Mulyadi untuk dijerat pidana terkait pencemaran baik terhadap Bobby Nasution.

    Namun, sambungnya, Bobby memutuskan agar hal tersebut tidak dilakukan.

    “Salah satu alasan dinonaktifkan itu karena melakukan pencemaran nama baik pak Gubernur Sumut (Bobby Nasution). Harusnya sudah masuk ranah pidana.”

    “Tetapi, pak Gubernur  tidak mau dibawa ke ranah hukum. Jadi minta diperiksa di inspektorat saja,” tuturnya.

    Sulaiman menjelaskan penonaktifan terhadap Mulyadi sebenarnya tidak hanya terkait pencemaran nama baik terhadap Bobby saja, tetapi adal beberapa hal lainnya.

    Salah satunya adalah terkait penyalahgunaan wewenang sebagai Kadisperindag ESDM Pemprov Sumut.

    “Penyebab lainnya adalah penyalahgunaan wewenang. Cuma, ini masih diperiksa di inspektorat,” jelasnya. 

    Namun, Sulaiman tidak merinci pencemaran nama baik seperti apa yang dilakukan Mulyadi kepada Bobby dan terkait penyalahgunaan wewenang sehingga berujung penonaktifan.

    Dia hanya mengungkapkan hal tersebut masih diselidiki.

    “Masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

    Ada 4 Pejabat Pemprov Sumut yang Sudah Dinonaktifkan 

    Sementara, selain Mulyadi, ada empat pejabat Eselon II di lingkungan Pemprov Sumut yang sudah terlebih dahulu dinonaktifkan.

    Adapun mereka adalah Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Juliadi Harahap, Kepala Biro Otonomi Daerah, Harianto Butarbutar, Kepala BPSDM Abdul Haris Lubis dan Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus.

    Namun, tidak diketahui alasan mereka dinonaktifan oleh Bobbby.

    Selain penonaktifan, Bobby juga sempat melakukan pencopotan dan rotasi di beberapa jabatan di lingkungan Pemprov Sumut.

    Jabatan yang kosong itu pun diisi oleh anak buah Bobby saat masih menjabat sebagai Wali Kota Medan.

    Diantaranya adalah, Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruski Pemko Medan, Topan Obaja Ginting menjadi Kepala Dinas PUPR Sumut. 

    Kemudian, Kepala Badan Pendapatan Daerah Medan Sutan Tolang Lubis menjadi Kepala Dinas Badan Kepegawaian Daerah Sumut. 

    Lalu, Inspektorat Medan Sulaiman menjadi Inspektorat Sumut dan terakhir adalah Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya Tata Ruang (PKPCKTR) Medan Alex Sinulingga yang saat ini menjadi Kepala Dinas Pendidikan Sumut.

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Medan dengan judul “Alasan Kepala Dinas Perindag ESDM Sumut Dinonaktifkan, Lakukan Pencemaran Nama Baik”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Medan/Anisa Rahmadani)

  • Pemuda Asal Bekasi Tewas Disiksa di Kamboja, Terungkap Motif Merantau Demi Keluarga – Halaman all

    Pemuda Asal Bekasi Tewas Disiksa di Kamboja, Terungkap Motif Merantau Demi Keluarga – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pemuda asal Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat bernama Ihwan Sahab (28) dikabarkan tewas di Kamboja pada Senin (14/4/2025).

    Diketahui, Ihwan berpamitan kepada keluarganya untuk bekerja di luar negeri sejak Februari 2024. 

    Kepada keluarganya, ia mengaku telah mendapatkan penempatan kerja baru sebagai bagian dari mutasi dari perusahaan tempatnya bekerja di Indonesia.

    Padahal di Kamboja, Ihwan bekerja sebagai admin perusahaan scam atau penipuan online. Karena ia tidak mencapai target, korban disiksa oleh perusahaannya.

    Kini terkuak alasan di balik kepergian Ihwan ke Kamboja.

    Ia merantau ke Negara Angkor Wat tersebut karena ingin membantu memperbaiki ekonomi keluarga.

    Sebelum berangkat, Ihwan sempat dijanjikan penghasilan yang menggiurkan.

    “Ya mungkin karena dia ingin membanggakan orang tua ingin memperbaiki ekonomi keluarga,” kata adik Ihwan, Subyantoro (23), Kamis (17/4/2025). 

    Ihwan merupakan tulang punggung keluarga, setelah orang tuanya purna tugas.

    Ia sudah bekerja untuk keluarga sejak lulus sekolah.

    Di mata adiknya, Ihwan adalah orang yang berhati baik dan suka memberi.

    “Dia berangkat itu dia udah baik banget kayak beliin HP orang tua, beliin mesin cuci orang tua, beliin saya laptop, beliin istri saya kamera itu udah baik banget,” paparnya. 

    Selain itu, Ihwan juga sempat menyumbangkan kitab suci ke sebuah pesantren.

    “Emang dikenal baik orangnya, di sini pun dia dikenal baik. dia mewakafkan Al-Qur’an juga ke sebuah pesantren,” ucapnya. 

    Sebelum dinyatakan meninggal dunia, Ihwan sempat ditemukan penuh luka dan tanpa busana di jalanan Kamboja oleh Polisi setempat.

    “Mungkin pas lagi penyiksaan dia pingsan, mereka kira kakak saya udah enggak ada (meninggal), akhirnya dibuang di jalanan, karena perusahaan enggak mau tanggung jawab, ditemuin sama polisi lagi patroli,” kata Subyantoro. 

    Keluarga baru menerima kabar tentang Ihwan setelah korban dibawa ke rumah sakit oleh Polisi setempat.

    Pada saat itu, perawat di rumah sakit mengabarkan bahwa Ihwan sudah sadar setelah mengalami koma selama kurang lebih dua hari.

    “Tanggal 3 April 2025 itu dikabarin melalui susternya, tapi susternya menjelaskan kakak saya itu udah koma selama di rumah sakit 2 hari, berarti masuk rumah sakit itu sekitar tanggal 28 Maret,” jelas Subyantoro, dikutip dari TribunJakarta.com. 

    Saat berkomunikasi, Ihwan bercerita kepada keluarganya bahwa ia disiksa oleh belasan orang karena tidak memenuhi target perusahaan. 

    Selain itu, keluarga juga melihat kondisi Ihwan dengan penuh luka di sekujur tubuhnya melalui video call. 

    Ihwan diduga disiksa dengan cara dikeroyok oleh belasan orang hingga disetrum.

    Namun, setelah ia sempat sadarkan diri dari koma, Ihwan menghembuskan napas terakhirnya.

    Keluarga Ihwan akhirnya memutuskan untuk memakamkan korban di Kamboja.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ingin Perbaiki Ekonomi Keluarga, Alasan Ihwan Sahab ke Kamboja Jadi Admin Perusahaan Online Scam 

    (Tribunnews.com/Falza) (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)