Category: Tribunnews.com Regional

  • Aksi Heroik Bidan di Dairi Sumut Kendarai Ambulans Bawa Pasien Viral – Halaman all

    Aksi Heroik Bidan di Dairi Sumut Kendarai Ambulans Bawa Pasien Viral – Halaman all

    Bidan Puskesmas di Dairi, Sumatera Utara, yang membawa pasien ke rumah sakit pakai mobil ambulans viral di media sosial!

    Tayang: Sabtu, 19 April 2025 18:59 WIB

    Freepik

    BIDAN BAWA AMBULANS – Ilustrasi kendaraan ambulans yang diunduh dari situs Freepik pada Sabtu (19/4/2025). Viral video seorang perempuan mengendarai mobil ambulans di Kabupaten Dairi, Provinsi Sumut, bawa pasien yang hendak dirujuk ke rumah sakit. 

    TRIBUNNEWS.COM – Video yang menunjukkan seorang bidan mengendarai mobil ambulans untuk membawa pasien viral di media sosial.

    Perempuan tersebut, diduga adalah bidan dari Puskesmas Dairi, Sumatera Utara.

    Aksinya menjadi sorotan karena dilakukan demi merujuk pasien ke rumah sakit terdekat.

    Respons Dinas Kesehatan Dairi

    Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi merespons viralnya video tersebut.

    Sekretaris Dinas Kesehatan, Frisda Turnip, menyatakan pihaknya belum mengetahui lokasi kejadian yang dimaksud.

    “Belum tau kita. Belum ada yang bisa diminta info yang sebenarnya, mungkin karena masih hari besar (libur Wafat Isa Almasih),” katanya, dikutip dari Tribun Medan.

    Frisda menambahkan, mereka akan memanggil pihak terkait untuk mencari tahu lebih lanjut.

    “Belum mendapatkan info langsung dari yang bersangkutan. Hari Senin kita panggil (pihak dari seluruh puskesmas),” imbuhnya. 

    Video Viral di Media Sosial

    Video tersebut, diunggah oleh akun Instagram @tkpmedan dan telah ditonton lebih dari 140 ribu kali hingga berita ini ditulis.

    Dalam video, terlihat bidan itu, duduk di kursi kemudi mobil ambulans sambil membawa seorang pasien yang hendak melahirkan.

    Suara sirene ambulans terdengar, menunjukkan situasi yang mendesak.

    Warganet memberikan berbagai respons positif terhadap tindakan bidan tersebut.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Dua Oknum Prajurit TNI AD Diduga Terlibat Pengeroyokan Warga Sipil di Serang, Korban Meninggal Dunia – Halaman all

    Dua Oknum Prajurit TNI AD Diduga Terlibat Pengeroyokan Warga Sipil di Serang, Korban Meninggal Dunia – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dua oknum prajurit TNI Angkatan Darat dari Korem 064/Maulana Yusuf diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan yang menyebabkan korban tewas di daerah Cipocok Serang, Banten.

    Kadispenad Brigjen Wahyu Yudhayana membenarkan adanya keterlibatan dua prajuritnya bersama warga sipil.

    Menurutnya, kedua prajurit itu sudah ditahan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/4 Serang guna pemeriksaan secara intensif. 

    “Mewakili institusi saya menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang diduga melibatkan oknum anggota TNI AD dan merugikan warga masyarakat sipil,” ucapnya kepada wartawan Sabtu (19/4/2025).

    Adapun peristiwa itu terjadi pada  Selasa, 15 April 2025 dipicu oleh persoalan pribadi dan kesalahpahaman antara para pelaku dan korban.

    Korban diketahui berinisial K.

    “Memang benar ada dua Anggota dari Korem 064/Maulana Yusuf bersama sama dengan rekan rekan sipilnya yang diduga terlibat dalam tindak pidana pengeroyokan terhadap masyarakat sipil,” ungkapnya.

    Pihaknya saat ini tengah mengusut lebih lanjut kejadian tersebut.

    “Saat ini petugas kami dari Denpom III/4 Serang sedang bekerja, dan sama sama kita tunggu hasilnya perkembangan lebih lanjut mengenai kejadian ini akan kami sampaikan,” ungkapnya.

    TNI AD berkomitmen akan melaksanakan pemeriksaan secara cepat dan komprehensif.

    Belum diketahui kronologi lengkap kejadian pengeroyokan itu.

    Aparat penegak hukum turut mengamankan terduga pelaku dari sipil.

    Terduga pelaku sipil ditahan dan diperiksa di Polres Serang Kota karena tindakan yang dilaksanakan bersama-sama.

     

     

  • Viral Video Bidan Setir Mobil Ambulans Bawa Pasien di Sumut, Direspons Dinkes Dairi – Halaman all

    Viral Video Bidan Setir Mobil Ambulans Bawa Pasien di Sumut, Direspons Dinkes Dairi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Video yang memperlihatkan seorang perempuan mengenakan pakaian dinas tengah mengendarai mobil ambulans, viral di media sosial.

    Beredar informasi, perempuan tersebut, adalah seorang bidan Puskesmas Dairi, Sumatera Utara (Sumut). 

    Ia nekat mengendarai mobil ambulans demi membawa pasien untuk dirujuk ke rumah sakit terdekat. 

    Aksi perempuan tersebut, menuai pujian dari warganet.

    Video viral perempuan yang mengendarai ambulans itu, diunggah oleh salah satu akun Instagram.

    Merespons hal tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi mengaku, masih belum mengetahui di mana lokasi yang dimaksud. 

    Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi, Frisda Turnip, mengatakan pihaknya tengah mencari siapa sosok bidan yang viral di media sosial itu. 

    “Belum tau kita. Belum ada yang bisa diminta info yang sebenarnya, mungkin karena masih hari besar (libur Wafat Isa Almasih),” katanya, dikutip dari Tribun Medan.

    Menurut Frisda, kemungkinan pihaknya bakal memanggil pihak terkait untuk mencari tahu siapa sosok bidan yang dimaksud. 

    “Belum mendapatkan info langsung dari yang bersangkutan. Hari Senin kita panggil (pihak dari seluruh puskesmas),” imbuhnya. 

    Video Viral di Medsos

    Diketahui, video perempuan kendarai mobil ambulans di Dairi, Sumut, viral di media sosial. 

    Video tersebut, diunggah oleh akun Instagram @tkpmedan dan viral di media sosial. 

    Hingga berita ini ditulis, Sabtu (19/4/2025), video itu telah dilihat lebih dari 140 ribu kali. 

    Sejumlah respons pun disampaikan warganet. 

    Dalam unggahannya, tertulis keterangan “Demi keselamatan ibu dan anak, ibu bidan di Puskesmas Dairi menyetir mobil Ambulance sendiri dikarenakan tidak ada supir untuk merujuk pasiennya ke rumah sakit terdekat”.

    Diduga, perempuan yang membawa pasien itu, adalah seorang bidan. 

    Bidan tersebut, duduk di kursi kemudi ambulans membawa seorang pasien yang hendak melahirkan.

    Dalam video, terdengar sirine ambulans berbunyi dan si bidan tampak konsentrasi penuh. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Viral Bidan Jadi Sopir Ambulans Bawa Pasien Ibu Hamil, Ini Kata Dinkes Dairi

    (Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Tribun-Medan.com/Alvi Syahrin Najib Suwitra)

  • Merasa Nama Baik Dicemarkan, Anggota DPRD Sumut Laporkan Akun Penyebar Video Cekcoknya vs Pramugari – Halaman all

    Merasa Nama Baik Dicemarkan, Anggota DPRD Sumut Laporkan Akun Penyebar Video Cekcoknya vs Pramugari – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Anggota DPRD Sumut, Megawati Zebua, melaporkan akun media sosial TikTok penyebar video dirinya bersitegang dengan pramugari Wings Air.

    Megawati melaporkan akun TikTok @polostakberdosa3 atas dugaan pencemaran nama baik. 

    Laporan tersebut telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan.

    Laporan itu, resmi diterima pihak Polda Sumut pada Jumat (18/4/2025).

    Ferry mengatakan, Megawati menilai apa yang diunggah akun media sosial @polostakberdosa3 menggunakan kalimat yang tidak sesuai fakta. 

    “Pelapor menilai kalimat dalam video tersebut tidak sesuai dengan fakta, akibat dari kalimat tersebut pelapor selaku korban merasa keberatan dan tercemar nama baiknya,” kata Ferry, Sabtu (19/4/2025) dikutip dari Tribun Medan. 

    Di sisi lain, Pramugari Wings Air yang cekcok dengan Megawati, Lidya Cristine (28) juga melapor ke Polres Nias.

    Lidya melaporkan Megawati Zebua buntut cekcok hingga dugaan penganiayaan yang berlangsung pada Minggu 13 April lalu.

    Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani, mengatakan Lidya melaporkan Megawati Zebua secara pribadi, Kamis (17/4/2025)

    Diketahui, insiden itu, bermula saat Megawati Zebua hendak terbang ke Bandar Udara Internasional Kualanamu dengan nomor penerbangan IW-1267.

    “Seorang pelanggan dengan nomor kursi 19F berinisial MZ membawa koper yang telah berlabel bagasi tercatat ke dalam kabin pesawat,” kata Corcomm Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, Rabu (16/4/2025) dikutip dari Instagram @wingsairid.

    Danang melanjutkan, sesuai prosedur keselamatan dan standar operasional, pramugari mengarahkan koper tersebut untuk dimasukkan ke bagasi kargo bagian belakang.

    Namun, pelanggan menunjukkan sikap tidak kooperatif, menolak instruksi, berusaha melepas label bagasi, dan tidak mengikuti arahan awak kabin meski telah dijelaskan secara persuasif.

    “Saat dilakukan pendekatan lanjutan, pelanggan justru melakukan tindakan fisik berupa dorongan dan cekikan terhadap salah satu pramugari,” urai Danang.

    Tindakan ini segera dilaporkan kepada Pilot in Command (PIC) dan selanjutnya kepada petugas ramp-tim operasional darat yang menangani kesiapan pesawat dan keselamatan penumpang di bandar udara. 

    Danang menekankan, terkait keselamatan, keamanan, dan kenyamanan seluruh pelanggan serta awak pesawat merupakan prioritas utama Wings Air.

    Menurutnya, setiap bentuk pelanggaran dan tindakan yang mengganggu keselamatan penerbangan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

    Bantahan Megawati

    Megawati Zebua dalam kesempatannya membantah telah melakukan kekerasan fisik kepada pramugari Wings Air.

    Ia menyayangkan narasi yang menyebut dirinya mencekik saat terlibat keributan dengan awak pesawat.

    “Mungkin video viral itu yang  mengatakan mencekik itu tidak ada sama sekali  tidak pernah mau mencekik orang,” katanya, Selasa (15/4/2025). 

    Megawati mengaku, memang mendorong pramugari dan memintanya agar bergeser karena penumpang lain hendak duduk di tempat duduknya.

    “Saya hanya mau menyuruh pramugari geser agar penumpang yang lain bisa masuk pada saat itu,” tegas dia.

    “Saya bilang ke pramugari, tolong lah dibantu, bapak ini kan tua tidak tau apa-apa itu aja. Tapi itu ada yang video saya dari belakang sedang mencekik, padahal demi Tuhan saya tidak ada perasaan mau mencelakakan orang,” tambahnya.

    Megawati Zebua juga mengakui, koper yang menjadi pemicu masalah sebetulnya bukanlah miliknya.

    Koper tersebut, kepunyaan seorang penumpang yang sudah lanjut usia.

    Megawati Zebua sengaja membawa koper tersebut ke kabin karena sang pemilih transit ke Padang.

    “Menunggu bagasi itu satu jam bisa lah dia gak kedapatan pesawat, karena hangus tiketnya makanya saya niat membantu tapi pramugari sangat bertahan sekali dengan alasan tas sudah dilabel tidak  bisa diletakkan di kabin,” tandasnya

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Tak Terima Diviralkan, Anggota DPRD Sumut yang Cekcok dengan Pramugari Wings Laporkan Akun Medsos. 

    Tribunnews.com/Milani, TribunMedan.com/ Fredy Santoso)

  • Uang Rp25 Juta Berhamburan di Balangan Kalsel, Warga Kembalikan ke Pemilik – Halaman all

    Uang Rp25 Juta Berhamburan di Balangan Kalsel, Warga Kembalikan ke Pemilik – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebuah video yang merekam momen warga Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, memungut uang pecahan Rp50.000 yang berhamburan di jalanan, menjadi viral di media sosial.

    Peristiwa ini terjadi pada Rabu pagi, 16 April 2025, di Jalan Ahmad Yani dekat Masjid Al Akbar Balangan, Kecamatan Paringin Selatan.

    Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @infobanjar.id, terlihat amplop coklat besar yang sobek tergeletak di jalan.

    Beberapa pengendara berhenti untuk membantu agar lalu lintas tidak terganggu.

    Petugas Satpol PP yang melintas juga turut mengamankan uang yang tercecer.

    Salah satu anggota Satpol PP, Erni, menjelaskan bahwa saat itu ia dan rekannya sedang dalam perjalanan mencari sarapan.

    “Saya dan teman saya mau pergi beli makan pagi, lalu melihat bapak-bapak yang ngejar uang itu supaya kembali ke tempat uang yang jatuh,” ungkap Erni.

    Setelah uang terkumpul, anggota Satpol PP berusaha mencari pemilik uang dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.

    Tak lama kemudian, pemilik uang yang diduga kehilangan datang menggunakan sepeda motor trail.

    Erni menambahkan bahwa pemilik uang mengaku ritsleting tasnya tidak tertutup saat membawa uang tersebut.

    Ketika pemilik datang, uang yang berhamburan sudah terkumpul.

    Namun, nominal pasti uang yang berhasil dipungut saat itu belum dapat dipastikan, karena pemilik langsung mengambilnya tanpa menghitung.

    Kepala Seksi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono, menyatakan bahwa uang tersebut dikembalikan hanya berselang sekitar 15 menit setelah pemungutan.

    Ia tidak dapat memastikan jumlah uang yang berhamburan, namun menurut informasi dari warga, uang yang berhasil dipungut berjumlah sekitar Rp25 juta.

    “Uang itu dikembalikan dalam keadaan utuh, tak kurang sebesar pun,” kata Eko.

    Peristiwa ini menunjukkan kepedulian masyarakat dan integritas dalam mengembalikan harta yang bukan miliknya, sehingga menjadi contoh positif bagi masyarakat lainnya.

    (Tribunnews.com/Isti Prasetya)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Nelayan Pamekasan Pingsan Setelah Diserang Ikan Marlin, Moncong Masih Tertancap di Telinga Korban – Halaman all

    Nelayan Pamekasan Pingsan Setelah Diserang Ikan Marlin, Moncong Masih Tertancap di Telinga Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang nelayan berusia 47 tahun, Misnaton, pingsan setelah mengalami insiden serius saat menyelam di perairan Desa Batulenger, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

    Peristiwa ini terjadi pada Minggu malam, 13 April 2025, dan menjadi viral di sejumlah grup WhatsApp warga Pamekasan.

    Menurut keterangan Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, Misnaton sedang mencari ikan dengan cara menyelam dan menembak ikan ketika tiba-tiba ia ditabrak oleh ikan marlin berukuran besar.

    “Saat itu korban mencari ikan, dia menyelam dan tiba-tiba ditabrak ikan marlin dengan ukuran cukup besar, tepat di telinganya, telinga kiri,” ungkap AKP Sri Sugiarto pada Selasa, 15 April 2025.

    Setelah insiden tersebut, nelayan lain segera memberikan pertolongan pertama dan membawa Misnaton ke Puskesmas Batumarmar.

    Namun, petugas medis di puskesmas menyatakan bahwa mereka tidak mampu menangani cedera kompleks yang dialami Misnaton.

    “Tapi di sana petugas puskesmas tidak sanggup untuk melakukan pertolongan,” tambah AKP Sri Sugiarto.

    Karena kondisi yang tidak memungkinkan, Misnaton dirujuk ke RSUD Slamet Martodirdjo Pamekasan.

    Sayangnya, rumah sakit tersebut juga tidak dapat melakukan operasi untuk mengeluarkan ujung moncong ikan marlin dari telinga korban.

    Akhirnya, Misnaton dibawa ke salah satu rumah sakit di Surabaya untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

    Informasi terakhir menyebutkan bahwa moncong ikan marlin berhasil dilepaskan dari telinga Misnaton.

    “Alhamdulillah, moncong dari ikan marlin berhasil dilepaskan dari kuping korban,” terang AKP Sri Sugiarto.

    (Tribunnews.com/Isti Prasetya)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Ijab Kabul Sambil Infus, Kisah Pasien di Sragen Hanya Diberi Waktu 2 Jam untuk Hadiri Resepsinya – Halaman all

    Ijab Kabul Sambil Infus, Kisah Pasien di Sragen Hanya Diberi Waktu 2 Jam untuk Hadiri Resepsinya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang pasien rawat inap di RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen, Shendy Purnama (29), mengalami momen dramatis saat hanya diberikan waktu dua jam untuk melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya, Umi Kulsum (28).

    Shendy didiagnosis menderita Demam Berdarah Dengue (DBD) menjelang hari pernikahannya.

    Shendy mendapat izin cuti sakit dari rumah sakit untuk melangsungkan ijab kabul dan menghadiri resepsi pernikahannya.

    Namun, ia harus kembali ke rumah sakit setelah dua jam.

    Pernikahan berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sambirejo pada Senin, 14 April 2025, dengan kondisi Shendy duduk di kursi roda dan tangan masih terpasang infus.

    Seorang tenaga kesehatan (nakes) terlihat memegangi kantong infus Shendy selama prosesi.

    Setelah ijab kabul, Shendy dan Umi melanjutkan ke acara resepsi di rumah mempelai wanita di Desa Jetis, Kecamatan Sambirejo.

    Meskipun hanya memiliki waktu 15 menit untuk duduk di pelaminan, mereka memanfaatkan momen tersebut untuk berfoto bersama keluarga.

    Shendy didampingi oleh perawat dan dokter, serta diantar menggunakan ambulans dari rumah sakit.

    Shendy mengungkapkan bahwa ia mulai merasakan sakit sejak Rabu, 9 April 2025.

    Setelah dirawat di Puskesmas, ia dirujuk ke RSUD dr Soehadi Prijonegoro pada Sabtu, 12 April 2025.

    “Rasanya senang campur deg-degan, tidak menyangka bisa nikah dalam kondisi sakit,” ujarnya.

    Wakil Direktur Pelayanan dan Mutu RSUD dr Soehadi Prijonegoro, Haris Almac, menjelaskan bahwa surat cuti sakit untuk Shendy dikeluarkan setelah mendapat izin dari dokter spesialis.

    “Kemudian, kita dapat kabar, bahwa hari Senin sudah ada ijab kabul, kemudian kita konsultasikan ke dokter spesialis, karena ada perbaikan trombosit, sehingga dokter spesialis mengizinkan, kemudian rumah sakit menerbitkan surat cuti sakit,” jelas Haris.

    Meskipun dalam kondisi kesehatan yang kurang baik, Shendy Purnama berhasil melangsungkan pernikahannya dengan Umi Kulsum berkat dukungan dari tim medis dan izin cuti sakit yang diberikan.

    Ini menunjukkan komitmen rumah sakit dalam memberikan layanan kepada pasien dalam momen-momen penting.

    (Tribunnews.com/Isti Prasetya)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Boyolali Jateng Jadi Model Nasional Skema Imbal Jasa Lingkungan Hidup – Halaman all

    Boyolali Jateng Jadi Model Nasional Skema Imbal Jasa Lingkungan Hidup – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengeluarkan aturan tentang pengembangan sistem pembayaran imbal jasa lingkungan hidup, Jumat (18/4/2025).

    Vice President General Secretary Danone Indonesia, Vera Galuh Sugijanto menyambut baik Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2 Tahun 2025 tersebut.

    “Kami dari menyambut baik Permen baru dari KLH Nomor 2 Tahun 2025. Kenapa? Karena ini mengapresiasi salah satu inisiatif keberlanjutan yang kita lakukan di Klaten dan Boyolali. Jadi buat Danone Aqua komitmen kami untuk menjaga keberlangsungan lingkungan, khususnya dalam hal ini air terintegrasi dari hulu sampai hilir,” kata Vera dalam keterangan yang diterima, Sabtu (19/4/2025).

    Menurut dia, sudah ada proyek yang berjalan beberapa tahun ini bekerja sama dengan mitra yang ada di Boyolali dan Klaten, Jawa Tengah.

    Sehingga, kata dia, kegiatan yang telah berlangsung selama ini di Boyolali dan Klaten itu membuktikan bahwa kalau ada skema konsep pengelolaan jasa lingkungan yang tepat dapat memberikan manfaat untuk semua pemangku kepentingan dari hulu sampai hilir.

    “Ini mudah-mudahan menjadi salah satu referensi bagaimana kolaborasi bisa berjalan dan bisa mendukung Permen dari KLH yang baru diluncurkan,” ujarnya.

    Vera menambahkan pihaknya telah bekerja sama dengan mitra seperti Pusut Institute, Padepokan Konservasi Ekologi Masyarakat (Pakem), termasuk pabriknya di Klaten itu sudah berjalan sejak tahun 2012 sampai sekarang dan dapat memberikan dampak positif yang banyak untuk masyarakat di hulu dan hilir.

    “Dimulai dari penanaman pohon, kita memberikan akses air, dan juga pertanian yang regeneratif yang berkelanjutan di bagian hilir,” ungkapnya.

    Menurutnya, aksi kolektif pengelolaan sumber daya air terintegrasi dari hulu hingga hilir, mempertegas tekad perusahaan dalam membantu pemerintah menciptakan kelestarian lingkungan.

    “Kami menyadari mendorong keberlanjutan merupakan langkah penting untuk memberikan dampak nyata bagi kelestarian lingkungan dan masyarakat. Hal ini sejalan dengan komitmen perusahaan yang tertuang dalam pilar kedua Danone Impact Journey, melestarikan lingkungan. Skema PJL ini memberikan insentif kepada masyarakat berperan aktif dalam konservasi sumber daya alam sekaligus memastikan terjaganya ketersediaan air,” katanya.

    Sementara Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi Danone Aqua bersama Pusur Institute, Pakem dan Pemerintah Kabupaten Boyolali yang telah menginisiasi kegiatan ini. 

    Hanif mengapresiasi tokoh masyarakat dan pemuda yang benar-benar menjaga konservasi alam yang cukup penting.

    “Sesuai dengan UU 32 Tahun 2009, sebenarnya kepada kami dimandatkan untuk salah satunya membangun ekonomi lingkungan hidup. Ini kemudian relatif agak lama peraturannya baru keluar di 2016 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang ekonomi lingkungan hidup. Di dalam ekonomi lingkungan hidup ini kemudian diatur imbal jasa lingkungan hidup. Lama sekali dan peraturan ini belum disusun,” jelas Hanif.

    Tetapi, kata Hanif, di lapangan beberapa tokoh konservasi mencoba mengartikulasikan, merealisasikannya salah satunya kolaborasi apik antara Pemerintah Boyolali, Pusur Institute, Padepokan Konservasi Ekologi Masyarakat dan Danone Aqua yang disebut dengan imbal jasa lingkungan hidup.

    “Sebenarnya, kami baru menerbitkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup tentang sistem imbal jasa lingkungan hidup. Jadi ternyata hal yang secara sangat inline, apa yang dilakukan masyarakat dengan yang kami bangun. Kami terima kasih jauh-jauh hari sebelum Peraturan Menteri ini keluar, ternyata di masyarakat sudah ada barangnya. Kita ingin kegiatan ini menjadi kegiatan secara nasional,” ujarnya.

    Menurut dia, Boyolali ini merupakan ekosistem yang melindungi ekosistem di bawahnya seperti Kabupten Klaten, Kota Solo hingga Bengawa Solo, Jawa Tengah. 

    Sehingga, lanjut dia, kedudukan ini menjadi sangat penting termasuk salah satu yang dimanfaatkan air tanahnya dari Boyolali.

    “Jadi air tanah dari Boyolali kata profesor, itu air masuk dari sini, keluar Klaten ditangkap Danone dijadikan uang. Sehingga, Danone inilah yang menjadi salah satu berkontribusi untuk mengkonversi hulu di Boyolali ini,” ungkapnya.

    Kata dia, selama ini tata laksananya itu tidak diatur sehingga ketika terjadi konflik ke depannya itu dapat menimbulkan beberapa ekses yang tidak bisa diselesaikan. Makanya, ia mengatakan melalui Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2025 yang baru beberapa hari dinomori ini semua bisa ditata laksanakan.

    “Jadi saya sangat berbangga menumpang kinerja dari temen-temen Pusur Institute, Pakem, Danone dan Pak Bupati Boyolali, kami mohon izinkan melaunching Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2 Tahun 2025 tentang sistem pembayaran imbal jasa lingkungan. Pak Bupati langsung menasional, bahwa launching terkait sistem pengembangan imbal jasa lingkungan dimulai dari Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah,” ucapnya.

    Untuk itu, Hanif kembali menyampaikan terima kasih karena tokoh masyarakat, pemuda dan Pemerintah Kabupaten Boyolali telah mendukung kegiatan konservasi di hulu yang amat sangat penting bagi masyarakat di bawah. 

    Mungkin, kata dia, Boyolali akan mendapat pengurangan-pengurangan kegiatan ekonominya tapi hal tersebut harus dipikirkan bersama.

    “Kami ingin sederhana menjadi inisiator, Pak Kadis LH semakin mendalami. Penting kita memperhatikan konservasi ini. Kami atas nama pemerintah mungkin mewakili Pak Presiden, tidak bisa memberi banyak. Tetapi, tentu dukungan kami mampu menjaga keberlangsungan proses kita mungkin hari ini dan seterusnya. Mudah-mudahan upaya kita mampu menjaga kesinambungan proses dan jasa lingkungan yang ada di puncak ini. Puncak Boyolali sangat penting buat kita semua,” pungkasnya.

     

  • Keadilan untuk Korban: Dokter Cabul di Malang Dilaporkan ke Polisi, Ini Kata Pengacara QAR – Halaman all

    Keadilan untuk Korban: Dokter Cabul di Malang Dilaporkan ke Polisi, Ini Kata Pengacara QAR – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang dokter berinisial AY yang bekerja di rumah sakit swasta di Kota Malang dilaporkan ke Polresta Malang Kota oleh seorang perempuan asal Bandung, Jawa Barat, berinisial QAR (31) pada Jumat, 18 Agustus 2025.

    Pelaporan ini dilakukan setelah QAR merasa tidak mendapatkan respons yang memadai dari AY terkait dugaan tindakan pelecehan seksual.

    Pelaporan dan Respons Kuasa Hukum

    QAR datang ke Polresta Malang Kota sekitar pukul 16.20 WIB didampingi keluarganya.

    Kuasa hukum QAR, Satria Marwan, juga hadir untuk mendampingi kliennya dalam proses pelaporan.

    Satria menjelaskan bahwa langkah hukum ini diambil karena AY tidak menunjukkan rasa bersalah atas dugaan yang dialamatkan kepadanya.

    “Kami pikir dokter ini merasa bersalah lalu menyerahkan diri, tetapi nyatanya tidak. Dengan terpaksa kami mengambil langkah hukum dengan membuat laporan terkait pelanggaran UU RI No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” ujar Satria, seperti dikutip dari Suryamalang.com.

    Kondisi Korban

    Dalam laporan tersebut, Satria menyampaikan bahwa QAR masih mengalami trauma akibat peristiwa yang dialaminya.

    “Klien kami ini mengalami kegelisahan dan merasa apakah yang dilakukan ini sudah benar dan sudah tepat. Kami sebagai kuasa hukumnya terus meyakinkan bahwa hal itu sudah tepat karena yang namanya korban kekerasan seksual harus berani bicara dan melapor,” tambahnya.

    Kasus ini mulai mencuat ke publik setelah QAR mengunggah pengalaman tersebut di media sosial, menarik perhatian banyak pihak terkait isu kekerasan seksual yang semakin marak terjadi.

    Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Cewek Bandung Korban Pelecehan Seksual Dokter Resmi Buat Laporan Ke Polresta Malang Kota, Gelisah

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(SuryaMalang.com, Kukuh Kurniawan)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Guru di Lumajang yang Pamer Alat Kelamin saat VC Muridnya Dijerat Pasal Berlapis – Halaman all

    Guru di Lumajang yang Pamer Alat Kelamin saat VC Muridnya Dijerat Pasal Berlapis – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Guru honorer berinisial J (36) ditetapkan sebagai tersangka setelah bertindak amoral dalam kasus video call asusila kepada muridnya di Lumajang, Jawa Timur.

    Akibat tindakannya menunjukkan bagian vital tubuhnya pada siswi SD berinisial ZZ (12), pelaku dijerat dengan pasal berlapis.

    Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Pras Adinata mengatakan, tersangka J yang merupakan guru olahraga SD itu mengaku terpengaruh kebiasaan buruknya menonton video porno.

    “Motif oknum guru berinisial J ini karena, mohon maaf, terangsang usai menonton video porno,” ujar Pras ketika tersangka dipaparkan dalam rilis di Polres Lumajang, dilansir Surya Malang, Jumat (18/4/2025). 

    Pras menyebut, peristiwa tak senonoh itu terjadi pada 8 April 2025 silam.

    Awalnya, ZZ yang merupakan siswi di salah satu SD di Tempursari menghubungi pelaku pada malam hari.

    Ia bertanya kepada sang guru mengapa dirinya belum juga dimasukkan di grup WhatsApp pelajaran olahraga sekolah. 

    “Saat itu timbul niatan tersangka untuk menunjukkan kemaluannya kepada korban melalui video call. Karena usai nonton film porno,” ucap Pras. 

    Sontak korban terkaget dan juga diancam akan tidak diberi nilai oleh sang guru jika menceritakan kejadian cabul tersebut. 

    Korban lantas memberitahu orang tuanya dan pihak sekolah mengenai peristiwa yang menimpanya.

    Polisi yang memperoleh laporan lalu menangkap tersangka di SD tempatnya bekerja pada 12 April 2025.

    Pras memastikan, korban dari tersangka hanya 1 orang siswi kelas 6 SD tersebut.

    “Dari pengakuan tersangka dan hasil pemeriksaan kami, korban hanya 1 lalu kemungkinan korban lain sampai saat ini tidak ada,” ucapnya.

    Di sisi lain, J yang diketahui seorang duda mengaku menyesali perbuatannya.

    “Menyesal, Pak,” ungkapnya singkat di hadapan petugas.

    Tersangka J kini dijerat Pasal 36 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi serta Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 1 TAHUN 2024 perubahan kedua atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

    Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Terangsang Usai Nonton Video Dewasa, Oknum Guru Honorer di Lumajang Vidcall Asusila ke Siswi SD.

    (Tribunnews.com/Deni)(SuryaMalang.com/Muhammad Erwin)