Category: Tribunnews.com Regional

  • Gerbang Tol Kalijati Berlumpur, Dedi Mulyadi Murka: Pengawas Proyek, Sini Kamu! Anda Belajar K3 Gak? – Halaman all

    Gerbang Tol Kalijati Berlumpur, Dedi Mulyadi Murka: Pengawas Proyek, Sini Kamu! Anda Belajar K3 Gak? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi murka saat mendapati bahwa Gerbang Tol Kalijati, Subang, berlumuran tanah karena truk proyek yang melintasi jalus tersebut.

    Amarahnya makin memuncak tatkala jalan provinsi itu juga rusak di beberapa bagian.

    KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, mengaku telah menyemprot jalanan tersebut sebanyak tiga kali untuk membersihkan jalan dari tanah yang menempel.

    Menurutnya, usaha proyek galian tanah tersebut telah mendapat keuntungan, tetapi tidak boleh memberikan kerugian pada orang lain dengan menghilangkan rasa nyaman dan merusak fasilitas umum.

    “Jalan berubah menjadi kecoklat-coklatan dan ini di dalam akibat adanya angkutan tanah yang diangkut oleh truk-truk besar padahal pemilik angkutannya atau orang yang memiliki usaha galian tanah tentu mendapat keuntungan,” kata Mulyadi, dikutip dari kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Minggu (20/4/2025).

    “Lihat alur jalan Kalijati saya sudah seminggu enggak pulang ke sini seperti ini,” imbuhnya.

    Dedi Mulyadi masuk ke kawasan galian tanah.

    Ia juga langsung memerintahkan satpam untuk membuka gerbang tanpa basa-basi.

    “Sampein aja, biarain aja. Saya Dedi pak, Gubernur Jawa Barat, buka pintunya,” ujarnya,

    Gerbang kemudian tak lama dibuka dan Dedi Mulyadi masuk ke dalam kawasan proyek itu.

    Setelah turun dari mobilnya, nada tegas Dedi Mulyadi menguat.

    Ia bertanya siapa penanggung jawab proyek tersebut kepada beberapa orang yang ada di sana.

    “Penanggung jawab proyeknya siapa? Saya tanya, penanggung jawab proyeknya siapa?” tegasnya.

    Dedi Mulyadi lalu terus berjalan di antara galian tanah sambil emosi, dan menempatkan kedua tangannya di pinggul.

    “Mana penanggung jawab proyeknya? Sini kamu!” ucap eks Bupati Purwakarta sambil geram.

    “Anda belajar K3 gak?! Ada standarisasi kerja. Kenapa Anda ngotori jalan?!” ujar Dedi Mulyadi.

    Setelah itu, seorang pria berhelm proyek dipanggil Dedi Mulyadi untuk menjelaskan pihaknya sudah berupaya menyiram untuk membersihkan tanah di jalan.

    “Nggak bisa! Saya sudah tiga kali nyiram di Tol Kalijati. Anda lihat ke depan, jalan hancur, kotornya luar biasa!” tutur Dedi.

    “Anda dapat untung, tapi rakyat dirugikan,” imbuhnya.

    Pria berhelm proyek itu hanya menganggukan kepalanya.

    “Itu gerbang tol yang paling kotor itu Gerbang Tol Kalijati. Bapak berhantikan dulu, sesuaikan standar kerjanya, saya minta jalannya bersihkan dulu. Kalau Bapak gak bersihkan, saya kerahin Damkar,” ujar Dedi.

    Situasi berubah menjadi sumringah saat para pekerja tambang dipanggil dan diberi uang.

    “Pak benerin dulu ya, maaf saya marah. Kalau saya urusan begini pasti ngambek aing (saya) mah,” tutur Dedi Mulyadi.

    (Tribunnews.com/Rakli)

  • Pemburu Babi Hutan Temukan Tengkorak Manusia di Hutan Taman Nasional Halimun Salak – Halaman all

    Pemburu Babi Hutan Temukan Tengkorak Manusia di Hutan Taman Nasional Halimun Salak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI – Warga Kampung Cisagu, Desa Sirnarasa, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dihebohkan penemuan mengerikan di jantung hutan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

    Seorang pemburu babi hutan menemukan kerangka manusia berserakan di tengah lebatnya rimba, lengkap dengan pakaian yang masih melekat di tulang belulang tersebut.

    Penemuan yang menggegerkan itu terjadi pada Jumat (18/4/2025) sore, sekitar pukul 16.00 WIB.

    Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, membenarkan kejadian tersebut.

    “Ya benar, ditemukan oleh warga saat sedang berburu di hutan Gunung Halimun,” ujarnya kepada awak media, Minggu (20/4/2025).

    Saksi penemu, seorang pria bernama Ajat, awalnya sedang berburu babi hutan bersama rekannya.

    Namun, di tengah pengejaran hewan buruan, mereka justru dikejutkan oleh pemandangan tak biasa yakni tengkorak manusia tergeletak di tanah, di antara pepohonan lebat.

    Tanpa membuang waktu, Ajat segera melaporkan penemuan itu kepada kepala dusun setempat.

    Kepala Desa Sirnarasa yang menerima informasi tersebut langsung meneruskannya kepada pihak kepolisian.

    Polisi Terjun ke Lokasi

    Keesokan harinya, pada Sabtu (19/4/2025), tim dari Polres Sukabumi langsung menyusuri hutan untuk mencapai titik penemuan.

    Di sana, mereka mendapati tulang belulang berserakan, dengan beberapa bagian tubuh seperti tengkorak dan tulang panjang yang masih dalam kondisi utuh.

    Tak hanya itu, sebuah kaus berwarna cokelat, celana pendek, serta sarung bermotif kotak-kotak kuning juga ditemukan di sekitar lokasi, masih menempel di beberapa bagian tubuh.

    “Kami langsung melakukan identifikasi di lokasi. Namun hingga kini, identitas kerangka manusia itu belum dapat dipastikan,” ungkap Kasatreskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono.

    Kondisi kerangka yang sudah terurai serta minimnya barang-barang pribadi membuat proses identifikasi menjadi sulit.

    Dugaan sementara, jasad tersebut telah lama tergeletak di dalam hutan.

    Pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan forensik lebih lanjut untuk mengungkap identitas korban serta kemungkinan penyebab kematian. (Tribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin) 

     
         
     

  • Hasil Hitung Cepat Pemungutan Suara Ulang 3 Pasangan Calon di Pilkada Kabupaten Kutai Kartanegara – Halaman all

    Hasil Hitung Cepat Pemungutan Suara Ulang 3 Pasangan Calon di Pilkada Kabupaten Kutai Kartanegara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Kutai Kartanegara 2025 digelar Sabtu (19/4/2025).

    Hitung cepat PSU Pilkada Kukar 2024 ini dilakukan oleh Lembaga Survei SCL Taktika.

    Hasilnya menunjukkan bahwa pasangan Aulia Rahman Basri–Rendi Solihin saat ini unggul atas dua pasangan pesaingnya, yakni Awang Yacoub Luthman–Ahmad Zais dan Dendi Suryadi–M. Alif Turiadi.

    Data KPU Kukar, tercatat 552.469 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 1.447 TPS tersebar di seluruh wilayah Kukar.

    Setelah melalui proses hitung cepat (quick count) PSU Pilkada Kukar 2024, pasangan calon (Paslon) nomor urut 01 Aulia Rahman Basri-Rendi Solihin masih unggul dari dua paslon pesaingnya.

    Paslon Aulia Rahman-Rendi Solihin meraih 56.56 persen suara, unggul dari paslon nomor 02 AYL-AZA yang meraih 14.31 persen, dan paslon nomor 03 Dendi-Alif memperoleh 29.13 persen.

    CEO SCL Taktika Konsultan Iqbal Themi mengatakan, perolehan suara tersebut berdasarkan hasil quick count atau hitung cepat.

    Merujuk data 100 persen yang telah masuk dari 400 TPS tersebar di Kabupaten Kukar, dengan sampel tervalidasi hingga pukul 16.15 WITA.

    Iqbal menjelaskan, tim SCL Taktika melakukan hitung cepat pada PSU Pilkada Kukar secara mandiri dengan menerjunkan 400 enumerator atau tim lapangan untuk memantau TPS terpilih, yang tersebar secara proporsional di 20 kecamatan se-Kabupaten Kukar.

    “Sampel TPS dipilih menggunakan metode stratified systematic cluster random sampling, dengan populasi berupa suara sah dari pemilih yang datang langsung ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya,” kata Iqbal.

    Menurutnya hasil hitung cepat ini memiliki tingkat kesalahan atau Margin of Error sebesar ±1.00 persen, dengan tingkat kepercayaan sebesar 95%.

    “Untuk memastikan akurasi dan validasi data, SCL Taktika melakukan quality control yang ketat, meliputi rekrutmen enumerator secara selektif, pelatihan intensif bagi para enumerator, simulasi pelaksanaan hitung cepat sebelum hari-H, serta komunikasi intensif antara tim data center dan enumerator di lapangan dan spot check di 10% TPS terpilih,” kata Iqbal.

    Terhadap data yang masuk, dilakukan proses validasi berlapis yang mencakup: validasi otomatis melalui sistem, validasi manual oleh tim data center, serta verifikasi terhadap lembar catatan hasil penghitungan suara di setiap TPS terpilih yang telah ditandatangani Ketua KPPS setempat.

    Namun demikian, Iqbal menegaskan bahwa hasil hitung cepat SCL Taktika bukan merupakan hasil resmi PSU Pilkada Kutai Kartanegara. Kewenangan untuk mengumumkan hasil resmi sepenuhnya berada pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara.

    Hasil hitung cepat SCL Taktika hanya dapat digunakan sebagai data pembanding hasil resmi yang akan diumumkan oleh KPU Kabupaten Kutai Kartanegara.

    “Oleh Karena itu, SCL Taktika mengimbau masyarakat dan media untuk menunggu hasil resmi penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujarnya.

    Iqbal juga mengingatkan masyarakat dan media untuk tetap waspada terhadap segala bentuk informasi yang mengatasnamakan SCL Taktika.

    “Apabila terdapat keraguan terhadap informasi yang beredar, mohon untuk selalu melakukan verifikasi kebenarannya melalui sumber yang dapat dipercaya,” katanya.

  • Dua Pelajar di Pelalawan Tewas Mengenaskan Usai Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas – Halaman all

    Dua Pelajar di Pelalawan Tewas Mengenaskan Usai Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PELALAWAN – Dua pelajar, IN (17) dan AR (20), yang tengah pulang dari menimba ilmu tewas usai terlibat kecelakaan maut di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kilometer 124, Desa Dusun Tua, Kecamatan Pangkalan Lesung, Jumat (18/4/2025) sore.

    Motor Honda Beat yang ditunggangi warga Dusun Tua, Kerumutan, Pelalawan bertabrakan keras dengan truk Fuso bermuatan penuh dari arah berlawanan. 

    Jalan aspal menjadi saksi bisu ketika tubuh keduanya tergeletak tak bernyawa, sebagian ditutupi daun dan ranting oleh warga sekitar yang mencoba menjaga martabat mereka di tengah keramaian.

    “Innalillahi… Mereka berangkat menimba ilmu bersama, dan kini mereka pulang bersama. Tapi untuk selamanya,” tulis seorang netizen dalam unggahan yang viral di media sosial, lengkap dengan video yang memperlihatkan suasana memilukan di lokasi kejadian.

    IN dan AR dikenal sebagai pelajar di sebuah yayasan pendidikan Islam di Sorek Satu. 

    Jumat itu, mereka pulang ke kampung halaman dengan sepeda motor bernopol BM 2418 IU.

    Namun, nasib berkata lain saat mereka mencoba menyalip kendaraan di depannya, melebar ke jalur kanan.

    Pada saat yang sama, sebuah truk Fuso box B 9167 TEZ melaju dari arah berlawanan.

    Tabrakan pun tak bisa dielakkan. Benturan keras menghentikan segalanya.

    IN mengalami luka berat di kepala dan paha, dan menghembuskan nafas terakhir di Puskesmas Pangkalan Lesung. AR juga menderita luka di kepala dan tangan, dan nyawanya tak tertolong sesaat setelah tiba di fasilitas kesehatan tersebut.

    Sementara itu, sopir truk berinisial AL (39) dan penumpangnya DN (38) dilaporkan selamat tanpa luka.

    Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK melalui Kasat Lantas AKP Enggarani Laufria SIK menyampaikan bahwa kecelakaan diduga terjadi karena kelalaian pengendara motor yang kurang memperhatikan kondisi lalu lintas saat hendak mendahului.

    “Kecelakaan ini tergolong berat, karena menelan dua korban jiwa sekaligus,” jelas AKP Enggarani.

    Petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi.(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

  • Disebut Ada 4 Orang, Polisi Imbau Korban Pelecehan Oknum Dokter RS Persada Malang untuk Lapor – Halaman all

    Disebut Ada 4 Orang, Polisi Imbau Korban Pelecehan Oknum Dokter RS Persada Malang untuk Lapor – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pihak kepolisian menanggapi informasi tentang bertambahnya jumlah korban kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh AY, seorang oknum dokter Persada Hospital Malang, Jawa Timur (Jatim).

    Polresta Malang Kota lantas mengimbau bagi merasa menjadi korban pelecehan seksual oleh dokter, agar berani melapor ke polisi.

    Sejauh ini, baru ada satu korban yang melaporkan kasus tersebut ke Polresta Malang Kota yakni wanita asal Bandung, Jawa Barat (Jabar), berinisial QAR (31).

    Kasi Humas Polresta Malang Kota, Iptu Yudi Risdianto mengatakan, pihaknya akan menerima laporan dan memastikan status korban aman.

    “Kami akan menerima laporan tersebut. Imbauan kami terhadap masyarakat yang merasa menjadi korban tentang tindak pidana pelecehan segera melapor ke polisi. Supaya tidak berlarut-larut permasalahan tersebut,” ujar Yudi kepada SuryaMalang.com.

    “Kalau ada informasi korban lain, Polisi akan melaksanakan penyelidikan lebih lanjut. Kami akan mendalami, apabila memang betul, kami akan terima laporannya,” lanjutnya.

    Jumlah Korban Bertambah Jadi 4 Orang

    Penasehat hukum korban QAR, Satria Marwan mengungkapkan, setidaknya ada tiga orang korban lain dengan terduga pelaku yang sama.

    “Dan apabila dihitung dengan klien kami, maka totalnya ada empat korban dengan pelaku dokter yang sama. Saya tidak menyebutkan siapa korban lainnya,” ujar Satria saat mendampingi korban QAR membuat laporan di Polresta Malang Kota, Jumat (18/4/2025).

    “Yang pasti, modusnya hampir sama dengan pelaku dokter yang sama dan di rumah sakit yang sama,” sambungnya.

    Satria mengatakan, kliennya sudah menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota dengan menceritakan kronologi dugaan pelecehan seksual dan menunjukkan sejumlah bukti berupa dokumen serta pesan pendek antara dokter AY dengan korban.

    “Seperti dokumen yang menunjukan bahwa klien kami betul menjalani pemeriksaan medis di rumah sakit. Kami juga menyerahkan cuplikan layar percakapan pesan pendek dari dokter,” sebut Satria.

    Untuk diketahui, dugaan pelecehan ini terjadi saat QAR berlibur ke Malang, meski berujung pada dirinya yang dirawat inap di Persada Hospital Malang, karena masalah kesehatan pada 27 September 2022 silam.

    Satria pun mengungkapkan alasan kliennya baru berani menguak kasus ini ke publik setelah 2 tahun lebih dari kejadian.

    Sebelumnya, kata Satria, QAR tidak berani buka suara karena khawatir dengan dirinya sendiri.

    “Pemeriksaan lancar, itu ada satu saksi yang juga diperiksa. Kami juga sudah menjelaskan kronologi sejelas mungkin. Kejadian 27 September 2022,” ucap Satria

    “Prosesnya lancar, bukti-bukti sudah kami serahkan. Ini kurang hanya tinggal pemeriksaan visum. Ini masih menunggu jadwal dokter,” imbuhnya.

    Selain itu, Polresta Malang Kota melalui Unit PPA akan memeriksa sejumlah saksi dalam kasus pelecehan seksual oleh oknum dokter ini.

    Unit PPA juga akan memberikan pendampingan psikiater kepada korban.

    Modus

    Kasus dugaan pelecehan seksual kali ini diunggah oleh akun X @Malangraya_info pada Selasa (15/4/2025), dengan judul ‘Viral dugaan aksi pelecehan yang terjadi di salah satu RS Swasta di Kota Malang’.

    Unggahan tersebut berisi utas mengenai curhatan korban.

    QAR bercerita,  kejadian tak menyenangkan yang dialaminya itu terjadi pada September 2022, saat ia berlibur ke Malang.

    “Pada bulan September itu, saya berangkat sendirian ke Malang buat liburan. Tetapi karena saya ini orangnya ringkih, akhirnya saya mengalami sakit,” kata QAR saat dikonfirmasi lewat telepon pada Rabu (16/4/2025), dilansir SuryaMalang.com.

    Korban lalu mencari informasi secara online tentang rumah sakit terbaik di Malang dan diarahkan ke salah satu rumah sakit swasta yang ada di Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

    “Lalu di tanggal 26 September 2022 sekira jam 01.00 WIB dinihari, saya menuju ke Persada Hospital dan masuk lewat Instalasi Gawat Darurat (IGD). Lalu, di situ saya ketemu dengan dokter berinisial AY dan diperiksa terus sempat diinfus,” papar QAR.

    Dalam pemeriksaan tersebut, QAR didiagnosa mengalami sinusitis dan vertigo berat serta harus dilakukan pemeriksaan rontgen.

    Namun, hasil rontgen tersebut rupanya tidak langsung keluar.

    Terduga pelaku AY lalu mengarahkan QAR ke bagian meja perawat dan diminta untuk memberikan nomor kontak WhatsApp.

    “AY ini bilang untuk menyerahkan nomor kontak Whatsapp (WA) ke meja suster. Alasannya, hasil rontgen akan dikirim oleh pihak rumah sakit ke nomor WA saya,” sebut QAR.

    Setelah itu, korban diperbolehkan meninggalkan rumah sakit.

    Namun karena kondisinya tak membaik, pada malam harinya, QAR kembali lagi ke rumah sakit tersebut untuk diobservasi lalu dipindahkan ke ruangan kamar VIP.

    Keesokan harinya pada 27 September 2022, hasil rontgen pasien akhirnya keluar.

    QAR sempat terkejut karena yang memberitahu lewat WA tentang hasil rontgen itu bukanlah nomor rumah sakit, melainkan nomor dari dokter AY.

    Mulanya, korban QAR berpikiran positif karena hanya sekadar mengabarkan hasil rontgen.

    Tetapi, AY justru semakin intens melakukan chat yang justru mengarah ke hal pribadi.

    “Di dalam chat-nya, AY tanya kabar saya lalu tanya sudah tidur kah sambil juga menawarkan kopi. Tetapi chat itu tidak saya balas, karena saya merasa dokter kok seperti ini,” jelas QAR.

    Ketika menjalani rawat inap, tiba-tiba AY melakukan kunjungan ke kamar korban sambil membawa stetoskop.

    Saat itu, QAR sedang dijenguk oleh temannya dan kemudian temannya itu berpamitan pulang.

    Tabiat aneh pelaku pun mulai terlihat, dimulai saat AY menutup seluruh gorden kamar inap lalu menyuruh QAR membuka baju rawat inapnya.

    “Alasannya mau diperiksa dan meski sudah tidak nyaman, tapi masih menuruti. Setelah itu, AY menyuruh saya buka bra,” ungkap QAR.

    “Dari situ saya mulai berpikir, kok jadi seperti ini dan hal itu membuat saya bingung sekaligus ketakutan. Akhirnya, saya menuruti dan membuka bra,” lanjutnya.

    Setelah itu, AY melakukan pemeriksaan dengan cara menempelkan stetoskop ke bagian dada kiri dan kanan sekaligus terus menyenggol bagian sensitif dari QAR.

    Tak lama kemudian, AY pun mengeluarkan handphone-nya.

    “Saya bilang, ngapain dok kok mengeluarkan HP. Si AY menjawab mau balas WA teman, jadi posisinya tangan kanan masih pegang stetoskop menempel di dada kanan saya dan tangan satunya memegang HP,” jelas QAR.

    “Tetapi, posisi HP nya itu berada tepat mengarah ke dada saya. Langsung saya tarik baju ke atas dan menutup bagian dada, dan saya bilang ke AY mau tidur istirahat,” imbuhnya.

    AY pun menghentikan aksinya dan langsung keluar kamar.

    Pada keesokan harinya, QAR diperbolehkan pulang karena kondisi sudah membaik.

    Nasib Dokter AY

    Persada Hospital Malang kini terus melakukan penyelidikan internal atas kasus pelecehan seksual terhadap pasien yang diduga dilakukan oleh dokter AY.

    Dokter AY juga telah dinonaktifkan untuk sementara waktu selama proses persidangan etik dan disiplin terhadap dirinya berlangsung.

    Bukan itu saja, dokter AY juga terancam dipecat dari rumah sakit swasta di Malang tempatnya bekerja saat ini jika terbukti bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap korban.

    Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Polresta Malang Kota Usut Pelecehan Pasien Perempuan Oleh Dokter, Jumlah Korban Potensi Bertambah

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (SuryaMalang.com/Benni Indo/Kukuh Kurniawan)

  • Eks Karyawan Ungkap Dugaan Pemotongan Gaji di Perusahaan Jan Hwa Diana – Halaman all

    Eks Karyawan Ungkap Dugaan Pemotongan Gaji di Perusahaan Jan Hwa Diana – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang mantan karyawan UD Sentosa Seal, Peter Evril Sitorus, mengungkapkan bahwa perusahaan yang dimiliki oleh Jan Hwa Diana diduga memotong gaji karyawan yang menunaikan shalat Jumat.

    Pemotongan sebesar Rp 10 ribu ini berlaku bagi karyawan yang ingin menjalankan ibadah shalat Jumat, di mana upah harian mereka adalah Rp 80 ribu.

    Peter, yang mulai bekerja di UD Sentosa Seal pada akhir Desember 2024, menyatakan bahwa praktik pemotongan gaji ini sudah berlangsung lama.

    “Karena saya non-Islam, saya kurang tahu detailnya, cuma saya tahu kalau ada pemotongan waktu salat Jumat sebesar Rp 10.000. Per Jumat, kalau mau salat Jumat, dipotong (gajinya)” ungkapnya saat ditemui di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada Kamis, 17 April 2025.

    Tanggapan dari Kementerian

    Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengaku akan mempelajari kasus ini lebih lanjut.

    “Saya akan pelajari, cek kasusnya,” kata Nasaruddin saat ditemui di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, pada Sabtu, 19 April 2025.

    Ia juga menambahkan bahwa ia belum menerima laporan resmi terkait dugaan pelanggaran hak pekerja di perusahaan tersebut.

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, turut memberikan tanggapan.

    Ia menilai praktik pemotongan gaji tersebut sudah melampaui batas kewajaran.

    Laporan Penahanan Ijazah

    Puluhan mantan karyawan UD Sentosa Seal melaporkan penahanan ijazah mereka oleh perusahaan.

    Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mendesak polisi untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut.

    Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menyatakan bahwa laporan pertama sudah ditindaklanjuti dengan memanggil sejumlah saksi untuk mendalami dugaan penggelapan.

    Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, sebelumnya melakukan inspeksi mendadak ke lokasi perusahaan, namun tidak berhasil menemui pihak perusahaan karena pintu terkunci.

    Ia menghubungi pemilik perusahaan, namun mendapatkan respons negatif.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Kebakaran Hanguskan 15 Rumah di Makassar, 30 Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal – Halaman all

    Kebakaran Hanguskan 15 Rumah di Makassar, 30 Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kebakaran yang terjadi di Jl Abdul Kadir 2, Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Sabtu (19/4/2025) sore, menghanguskan 15 rumah dan mengakibatkan 30 keluarga kehilangan tempat tinggal.

    Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 15:33 Wita dan berhasil dipadamkan pada pukul 16:05 Wita.

    Menurut Ketua RT 1 RW 9, Muhammad Ikbal Syam, api diduga berasal dari salah satu rumah kosong yang ditinggal pemiliknya yang sedang berada di rumah sakit.

    “(Dugaannya) korsleting listrik,” ungkap Ikbal saat ditemui di lokasi.

    Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Makassar mengerahkan 22 armada untuk memadamkan api.

    “Armada dari Mako Damkar yang kita turunkan ada 18 unit, dengan personel tiga regu,” kata Kadis Damkarmat Makassar, Hasanuddin ditemui di lokasi.

    “Selanjutnya ada dari posko Damkar Tanjung Merdeka tambahan empat unit. Jadi total keseluruhan 22 unit,” sambungnya.

    Proses pemadaman berlangsung selama 30 menit, meskipun akses menuju lokasi yang padat penduduk dan sempit menyulitkan petugas.

    Data sementara dari penghitungan jumlah atap yang terbakar kata Hasanuddin, ada 15 rumah yang ludes dilahap si jago merah.

    “Data sementara 15 rumah, kita hanya bisa hitung dari atapnya karena lokasi rumah di sini ber petak-petak, untuk data jelasnya nanti dari BPBD,” terang Hasanuddin.

    Kebakaran tersebut mengakibatkan sekitar 80 jiwa dari 30 kepala keluarga kehilangan tempat tinggal.

    “30 kepala keluarga ini, jumlahnya ada sekitar 80 jiwa,” kata Muhammad Ikbal Syam ditemui di lokasi.

    Saat ini, pihaknya sedang merampungkan pendataan untuk permohonan bantuan dari Dinas Sosial Kota Makassar dan instansi terkait lainnya.

    Meskipun situasi panik terjadi di kalangan warga setempat, tidak ada korban jiwa atau luka dalam insiden ini.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Viral Pelajar Seberangi Sungai ke Sekolah, Wakil Bupati Bogor Janjikan Pembangunan Jembatan – Halaman all

    Viral Pelajar Seberangi Sungai ke Sekolah, Wakil Bupati Bogor Janjikan Pembangunan Jembatan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi, yang akrab disapa Jaro Ade, melakukan peninjauan lokasi di Kampung Sempur, Desa Petir, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/4/2025).

    Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau lokasi tempat pelajar yang harus menyebrangi Sungai Cihideung saat berangkat ke sekolah.

    Jaro Ade mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berencana membangun jembatan permanen untuk memudahkan akses pelajar ke sekolah.

    “Kita bangun jembatan. Tahap awal jembatan rawayan dulu,” kata Jaro Ade kepada TribunnewsBogor.com di lokasi.

    Jembatan yang direncanakan akan dibangun kemungkinan adalah jembatan gantung.

    Jaro Ade menegaskan, jembatan tersebut akan diperuntukkan bagi masyarakat, namun ada kemungkinan akan ditingkatkan menjadi jembatan yang dapat dilalui kendaraan.

    “Apakah nanti cukup untuk satu dua kendaraan ya kita akan perjuangkan untuk ditingkatkan menjadi jembatan yang bisa dilintasi oleh kendaraan roda empat. Karena ini untuk kepentingan akses ekonomi juga,” tambahnya.

    Jaro Ade memastikan, pembangunan jembatan akan dilakukan secepatnya.

    “Insya Allah secepatnya kami realisasikan,” tegasnya.

    Dengan adanya jembatan ini, pelajar tidak perlu lagi basah-basahan saat menyebrangi sungai untuk mencapai sekolah.

    Sementara itu, warga setempat telah mulai bergotong royong membangun jembatan sementara dari bambu di atas aliran Sungai Cihideung.

    Jaro Ade mengingatkan warga agar memperhatikan kualitas jembatan sementara tersebut.

    “Tapi tentu juga karena jembatan dari bambu, harus diantisispasi. Perlu kehati hatian takut nanti banjir, karena yang namanya jembatan dari bambu. Belum tentu kualitas ketahanannya kuat,” tandasnya.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Awal Mula Terbongkarnya Aksi Oknum Polisi di Pacitan Rudapaksa Tahanan Wanita selama 3 Hari – Halaman all

    Awal Mula Terbongkarnya Aksi Oknum Polisi di Pacitan Rudapaksa Tahanan Wanita selama 3 Hari – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Aiptu LC, oknum polisi anggota Polres Pacitan diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang tahanan wanita berinisial PW (21).

    PW adalah warga asal Jawa Tengah (Jateng) yang ditahan karena diduga berperan sebagai mucikari dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur (Jatim).

    Saat ditahan di Mapolres Pacitan guna menjalani proses hukum, PW justru menjadi korban rudapaksa oleh Aiptu LC.

    Aksi oknum polisi rudapaksa tahanan ini terjadi selama kurun waktu Jumat (4/4/2025) hingga Minggu (6/4/2025).

    Diketahui bahwa saat itu, Aiptu LC sedang menjabat sebagai Pejabat Sementara (Ps) Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Mapolres Pacitan. 

    Kasus dugaan rudapaksa ini terbongkar saat pihak internal Sie Propam Polres Pacitan bersama Bidang Propam Polda Jatim melakukan penyelidikan setelah menerima laporan korban.

    Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan bahwa sejak kasus ini dilaporkan ke pihak Sie Propam Polres Pacitan dan Bidpropam Polda Jatim pada awal April 2025, serangkaian tahapan penyelidikan dan penyidikan internal telah dilakukan. 

    Mulai dari memeriksa secara internal kode etik Polri terhadap Aiptu LC.

    Termasuk melakukan penyelidikan lanjutan dengan menggali kesaksian dari korban.

    Kini, Aiptu LC telah dilakukan penahanan di tempat khusus yang berlokasi di Gedung Bidpropam Mapolda Jatim. 

    “Memang benar sudah kurang lebih sekitar 1 minggu terakhir ini dari personil Propam Polda Jatim telah melakukan proses pelanggaran kode etik dan penahanan dalam tempat khusus terhadap salah satu personil Polres Pacitan inisial LC yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap salah seorang tahanan perempuan,” kata Abraham saat dihubungi, Jumat (18/4/2025), dilansir Surya.co.id.

    Proses penahanan akan diterapkan secara berlanjut terhadap Aiptu LC selama proses penyelidikan dan penyidikan atas kasus tersebut, bergulir. 

    Manakala berkas perkara secara kode etik internal Polri atas kasus tersebut telah dinyatakan rampung oleh penyidik Bidpropam Polda Jatim, Aiptu LC bakal menjalani sidang kode etik internal Polri. 

    “Kejadian tersebut diduga terjadi pada awal bulan April 2025. Dan saat ini yang bersangkutan (Aiptu LC) telah diproses dan telah ditahan oleh Propam Polda Jatim. Dan secepatnya akan disidangkan oleh Propam Polda Jatim,” ujar Abraham.

    Menurut Abraham, Bidpropam Polda Jatim bakal secara tegas memberikan hukuman terhadap Aiptu LC manakala terbukti melakukan perbuatan melanggar hukum yakni merudapaksa korban.

    Ancaman sanksi yang dapat diberikan yakni pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), secara kode etik Profesi Polri. 

    Bahkan, tidak menutup kemungkinan, Aiptu LC juga dapat dikenakan sanksi dari undang-undang tindak pidana lainnya yang mengikat sebagai konsekuensi atas perbuatannya yang merugikan pihak korban secara psikis, fisik atau materiil.

    “Serta yang bersangkutan dapat dikenakan ancaman pemberhentian dengan tidak hormat maupun sanksi hukum lainnya,” sebut Abraham.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Oknum Polisi Polres Pacitan Diduga Rudapaksa Tahanan Wanita Asal Jateng, Diperiksa Propam

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Surya.co.id/Luhur Pambudi/ Pipit Maulidiya)

  • Risma Siahaan Tersangka Korupsi Rp21,91 M Aset PT KAI: 3 Kali Mangkir, 2 Kali Pingsan saat Diamankan – Halaman all

    Risma Siahaan Tersangka Korupsi Rp21,91 M Aset PT KAI: 3 Kali Mangkir, 2 Kali Pingsan saat Diamankan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Inilah sosok Risma Siahaan, wanita paruh baya yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Negeri Medan.

    Risma Siahaan merupakan wanita berusia 64 tahun.

    Risma Siahaan ditangkap oleh Tim Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Medan pada 17 April 2025.

    Kejari Medan telah menetapkan Risma Siahaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penguasaan aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) senilai Rp21,91 miliar.

    Aset yang dimaksud adalah lahan dan gedung di Jalan Sutomo Nomor 11, Kota Medan.

    Sebelumnya gedung tersebut merupakan rumah dinas PT KAI dan diduga dikuasai secara hukum oleh Risma Siahaan untuk kepentingan pribadi.

    Dikutip dari Instagram @kejari.medan, Risma Siahaan harus diamankan karena mangkir dari pemanggilan sebanyak tiga kali.

    “Sebelumnya, TIM Pidsus kejari Medan telah memanggil yang bersangkutan secara resmi lebih dari tiga kali untuk menghadiri panggilan, namun tersangka tidak kooperatif dan akhirnya dilakukan penangkapan,” tulis rilis tersebut.

    Karena tidak kooperatif, maka Kejari Medan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Risma Siahaan alias RS.

    Setelah surat perintah keluar, diketahui Risma Siahaan berada di kediamannya di Jalan Sutomo, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur.

    Meski sudah dibacakan surat penetapan tersangka dan surat perintah, RS tetap melakukan penolakan.

    Akhirnya ada tindakan tangkap paksa oleh tim gabungan.

    “Tersangka sempat menolak penyerahan surat dan melakukan perlawanan.”

    “Sehingga dilakukan upaya paksa dan dibawa ke Rutan Perempuan Kelas IIA Medan untuk dilakukan pemeriksaan dan penahanan,” lanjut rilis.

    Drama penangkapan Risman Siahaan tak berhenti di sana.

    Tersangka tiba-tiba tak sadarkan diri setibanya di Rutan.

    Namun saat tim medis dari RSUD Dr Pringadi Medan memeriksa, tidak ada kondisi medis serius.

    Kondisi Risman Siahaan dinyatakan sehat.

    Risman Siahaan disebut hanya berpura-pura tak sadarkan diri.

    Proses penahanan hendak dilakukan, namun saat Risman Siahaan diserahkan pada pihak Rutan, tersangka kembali berpura-pura tidak sadarkan diri.

    Pihak Rutan menolak menerima dengan alasan belum bisa dilakukan wawancara.

    Tersangka akhirnya dibawa ke RSU menggunakan ambulans milik Rutan Perempuan Kelas IIA Medan.

    Risman Siahaan mendapat tindakan medis serta menjalani perawatan inap pada pukul 19.30 WIB.

    Diketahui, penetapan tersangka tak hanya tentang tiga kali mangkir tanpa alasan sah.

    Tersangka juga terang-terangan menghambat jalannya penyidikan dengan menolak memberikan keterangan.

    Tersangka juga mengusir petugas pengukuran saat akan melaksanakan pengukuran aset milik PT. KAI yang sedang dikuasainya secara melawan hukum.

    Kejari Medan menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi secara tegas dan profesional.

    Kejari Medan juga tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM), serta memberikan ruang yang memadai bagi tersangka untuk memperoleh pendampingan hukum.

    Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, nilai kerugian keuangan negara akibat perbuatan tersangka senilai Rp 21.911.000.000 atau Rp21,91 miliar lebih.

    Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Subs Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1), Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke 1 KUHP.

    Tersangka juga dijerat dengan Pasal 15 Jo Pasal 18 ayat (1), Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke 1 KUHP. (*)

    (Tribunnews.com/ Siti N)