Category: Tribunnews.com Regional

  • Perkembangan Kasus Dokter Cabul di Malang, Polisi Sebut Masih Periksa CCTV Gedung Rumah Sakit – Halaman all

    Perkembangan Kasus Dokter Cabul di Malang, Polisi Sebut Masih Periksa CCTV Gedung Rumah Sakit – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Rekaman CCTV di Persada Hospital Malang, Jawa Timur diperiksa penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota.

    Pemeriksaan rekaman CCTV tersebut terkait kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh seorang dokter berinisial AY kepada korban perempuan, QAR.

    Diketahui, aksi pelecehan tersebut terjadi pada September 2022 lalu.

    “Saat ini, Satreskrim Polresta Malang Kota masih mengecek CCTV Persada Hospital tersebut. Jadi, kami kumpulkan semua karena kejadiannya ini terjadi di tahun 2022 lalu dan kami lakukan proses analisa,” ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto kepada Suryamalang.com, Senin (21/4/2025).

    Ipda Yudi menuturkan, pihak kepolisian masih mendalami rekaman yang menunjukkan aktivitas terduga pelaku yang mengarah ke lokasi kamar korban QAR.

    “Isi rekaman CCTV masih kami pelajari dan dilakukan secara scientific. Masih dianalisa semuanya,” terangnya.

    Ia juga menyebut bahwa pihak kepolisian telah memeriksa satu orang saksi dan korban.

    Yudi menambahkan, terlapor yang juga terduga pelaku bakal dipanggil untuk dimintai keterangan.

    “Sampai saat ini, kami telah memeriksa satu orang saksi yang juga pelapor sekaligus terduga korban,”

    “Apabila bukti-bukti sudah terkumpul maka baru kita memanggil terduga pelaku untuk diperiksa dan dimintai keterangan.”

    “Namun kapan pemanggilan kepada terduga pelaku, tentunya menunggu penyelidikan yang masih terus dilakukan Satreskrim Polresta Malang Kota,” pungkasnya.

    Nasib Dokter AY

    Sebelumnya, dokter AY yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien perempuan berinisial QAR (31), menjalani sidang kode etik dan disiplin internal rumah sakit.

    Dokter AY diduga melakukan pelecehan saat melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap korban QAR.

    Dalam sidang kode etik internal rumah sakit tersebut, AY mengaku melakukan pemeriksaan pasien sesuai dengan prosedur medis.

    Meski begitu, pihak rumah sakit masih melakukan pendalaman keterangan AY tersebut.

    “Namun, keterangan tersebut masih akan kami pastikan dan kami lakukan pendetailan lagi,” ujar Sub Komite Etika dan Disiplin Profesi Persada Hospital Malang, Galih Endradita.

    Ia juga mengatakan, dari penyelidikan internal, diketahui QAR memang sempat menjalani perawatan di Persada Hospital pada September 2022 lalu.

    Namun, terkait kasus ini, pihak rumah sakit masih belum menerima laporan resmi dari pasien, hingga kasus ini mencuat di media sosial.

    “Kami baru tahunya di tahun ini dan itu pun diinformasikan dari media. Karena selama ini, kami tidak menerima laporan komplain atau keluhan apapun dari pasien tersebut,” ujar Galih, dikutip dari Suryamalang.com.

    Sementara itu, Sylvia Kitty Simanungkalit, Supervisor Humas Persada Hospital, menegaskan bahwa pihak rumah sakit akan menindak tegas jika pelanggaran terbukti. 

    “Bilamana memang terbukti, maka manajemen Persada Hospital akan mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan secara tidak hormat dan menyerahkan masalah ini menurut aturan hukum yang berlaku maupun disiplin tenaga kesehatan,” tegas Sylvia. 

    Pihak rumah sakit juga berencana akan menjalin hubungan komunikasi langsung dengan korban untuk mendalami kasus ini sebelum memberi sikap final.

    Diketahui, AY saat ini sudah dinonaktifkan sementara.

    AY dilarang menerima pasien maupun menjalankan praktik di rumah sakit.

    Terduga pelaku juga telah  resmi dilaporkan oleh seorang perempuan asal Bandung, Jawa Barat, QAR (31), Jumat (18/4/2025).

    Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul UPDATE Dugaan Pelecehan oleh Dokter di Malang, Polisi Dalami Rekaman CCTV Rumah Sakit

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Suryamalang.com, Kukuh Kurniawan)

  • Dokter di Malang Diduga Lecehkan Pasien, Polisi Masih Cek Rekaman CCTV Rumah Sakit – Halaman all

    Dokter di Malang Diduga Lecehkan Pasien, Polisi Masih Cek Rekaman CCTV Rumah Sakit – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Satreskrim Polresta Malang Kota terus menyelidiki dan mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh AY, dokter di Persada Hospital Malang, Jawa Timur.

    Setelah mendatangi Persada Hospital pada Sabtu 19, April 2025 lalu, kini pihak kepolisian mendalami rekaman CCTV yang diperoleh di sana.

    Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto. 

    “Saat ini, Satreskrim Polresta Malang Kota masih mengecek CCTV Persada Hospital tersebut.” 

    “Jadi, kami kumpulkan semua karena kejadiannya ini terjadi di tahun 2022 lalu dan kami lakukan proses analisa,” ujar Yudi kepada Tribun Jatim, Senin (21/4/2025).

    Adapun kamera CCTV di Persada Hospital terpasang di beberapa titik dan tidak sampai mencakup area dalam kamar rawat inap karena untuk menjaga kerahasiaan rumah sakit serta privasi pasien.

    Oleh sebab itu, area rumah sakit yang terpantau CCTV adalah area publik seperti lobi, bagian lorong, dan area Unit Gawat Darurat (UGD).

    Sementara itu, rekaman CCTV mengenai aktivitas AY yang mengarah ke lokasi kamar terduga korban QAR (31) masih didalami kepolisian.

    “Isi rekaman CCTV masih kami pelajari dan dilakukan secara scientific. Masih dianalisa semuanya,” terang Yudi.

    Sementara itu, saat disinggung berapa saksi yang sudah diperiksa dalam kasus ini, Yudi menyebut baru satu orang, yaitu QAR.

    “Sampai saat ini, kami telah memeriksa satu orang saksi yang juga pelapor sekaligus terduga korban.” 

    “Apabila bukti-bukti sudah terkumpul, maka baru kita memanggil terduga pelaku untuk diperiksa dan dimintai keterangan.”

    “Namun kapan pemanggilan kepada terduga pelaku, tentunya menunggu penyelidikan yang masih terus dilakukan Satreskrim Polresta Malang Kota,” ucapnya.

    Diberitakan sebelumnya, berdasarkan penelusuran awal, setidaknya ada empat pasien wanita yang diduga menjadi korban AY di Persada Hospital.

    Pengacara dari salah satu korban berinisial QAR, Satria Marwan mengungkapkan, para korban AY mulai berani mengungkapkan peristiwa yang terjadi setelah kliennya buka suara di media sosial.

    QAR didampingi Satria Marwan secara resmi sudah melaporkan dugaan pelecehan yang dilakukan AY di Persada Hospital ke Polresta Malang, Jumat (18/4/2025).

    “Kami telah mendapat informasi ada korban lainnya sebanyak tiga orang.” 

    “Apabila dihitung dengan klien kami, maka totalnya ada empat korban dengan pelaku dokter yang sama,” ujar Satria seusai mendampingi QAR melapor ke Polresta Malang, Jumat.

    Bukti-bukti mengenai perlakuan terduga pelaku yang melecehkan para korbannya sedang dikumpulkan.

    Dalam waktu dekat, dirinya segera berkomunikasi dengan terduga korban lainnya mengenai langkah yang akan diambil.

    “Saya belum bisa menyebutkan siapa korban lainnya. Yang pasti, modusnya hampir sama dengan pelaku dokter yang sama dan di rumah sakit yang sama,” terangnya.

    Modus yang hampir sama itu, yakni mulai dari melakukan spam chat, menggoda, hingga mengajak nonton konser.

    “Kejadiannya di tahun berbeda-beda. Dengan modus, yaitu spam chat, goda-goda, hingga ngajak nonton konser dan lain sebagainya,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Satria menyesalkan tak ada komunikasi maupun permintaan maaf dari rumah sakit tempat terduga pelaku bekerja.

    Ia menyebut, semestinya pihak rumah sakit langsung mengutarakan permintaan maaf dan bukan hanya sebatas menonaktifkan terduga pelaku.

    “Saya pikir tidak ada ruginya rumah sakit mempertahankan nama baik dengan meminta maaf, tetapi nyatanya sampai sekarang tidak ada permintaan maaf. Oleh karenanya, kami sangat menyayangkan sekali,” ucapnya.

    Terpisah, Sub Komite Etika dan Disiplin Profesi Persada Hospital, dr Galih Endradita SpFM FISQua menegaskan, AY telah dinonaktifkan sampai menunggu keputusan lebih lanjut.

    Saat ini AY tidak diperbolehkan menerima pasien maupun menjalankan praktik di rumah sakit. 

    Ia juga telah menjalani proses sidang kode etik dan disiplin internal rumah sakit. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul UPDATE Dugaan Pelecehan oleh Dokter di Malang, Polisi Dalami Rekaman CCTV Rumah Sakit.

    (Tribunnews.com/Deni)(SuryaMalang.com/Kukuh Kurniawan)

  • Gubernur Khofifah Akan Bantu Terbitkan Ulang Ijazah Karyawan yang Ditahan, Siap Tempuh Jalur Hukum – Halaman all

    Gubernur Khofifah Akan Bantu Terbitkan Ulang Ijazah Karyawan yang Ditahan, Siap Tempuh Jalur Hukum – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa turut menyoroti kasus penahanan ijazah karyawan UD Sentoso Seal, perusahaan milik pengusaha Jan Hwa Diana.

    Khofifah pun berjanji akan membantu menerbitkan ulang ijazah karyawan yang ditahan oleh perusahaan tersebut.

    “Saya pastikan Pemprov Jawa Timur akan menuntaskan permasalahan ini. Bahwa ijazah menjadi dokumen penting yang sesuai aturan hukum tidak boleh dilakukan penahanan termasuk oleh perusahaan tempat karyawan bekerja,” kata Khofifah kepada awak media, Minggu (20/4/2025).

    Di samping itu, Khofifah juga akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur untuk menangani laporan penahanan ijazah.

    Meski begitu, penerbitan ulang hanya bisa dilakukan jika data asal sekolah pekerja telah lengkap dan terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), termasuk bagi sekolah yang telah tutup.

    “Bagi pekerja yang telah melaporkan penahanan ijazah dan merupakan lulusan SMA atau SMK, kami akan segera memproses penerbitan ulang. Jika sekolahnya sudah tutup, Dinas Pendidikan tetap bisa menerbitkan ulang selama datanya ada dalam Dapodik,” katanya.

    Menurut data dari Pemkot Surabaya, terdapat 31 pekerja yang telah melaporkan penahanan ijazah, namun baru 11 di antaranya yang memiliki data lengkap.

    Khofifah meminta agar para pekerja segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan melalui Posko Pengaduan Pemkot Surabaya agar proses dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemprov Jatim.

    Meskipun Pemprov Jatim telah memfasilitasi penerbitan ulang ijazah, Khofifah memastikan bahwa proses hukum terkait penahanan ijazah tetap berjalan.

    “Solusi penerbitan ulang ini adalah bentuk kehadiran negara, namun tidak terkait dengan aparat penegak hukum. Proses hukum tetap dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku,” sambungnya.

    Lebih lanjut, Khofifah mengaku telah mengadakan pertemuan dengan pemilik perusahaan UD Sentoso Seal yang dilaporkan telah menahan ijazah pekerjanya.

    Namun, dalam pengakuannya, proses rekrutmen dilakukan oleh HRD yang telah mengundurkan diri.

    Sehingga pemilik perusahaan tak tahu soal adanya penahanan ijazah karyawan.

    “Pemilik perusahaan mengaku tidak mengetahui adanya penahanan ijazah karena proses rekrutmen dilakukan oleh HRD yang kini telah mengundurkan diri. Saat ini, posisi ijazah pun tidak diketahui,” kata Khofifah.

    Kronologi Perseteruan

    Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dilaporkan oleh Jan Hwa Diana yang berada di Margomulyo, Surabaya Barat, terkait UU Informasi Traksaksi Elektronik (ITE). 

    Laporan ini terjadi setelah Cak Ji (sapaan akrab Armuji) menindaklanjuti aduan warga Surabaya setelah ijazahnya ditahan oleh perusahaan UD Sentoso Seal.

    Setelah mendapat laporan tersebut, Cak Ji langsung mendatangi perusahaan tersebut.

    “Saya datang baik-baik, saya tok-tok (gerbangnya), saya telepon, mereka tidak mau bukakan pintu. Anak buah saya, saya suruh telepon dan di-speaker (pengeras suara) agar tahu,” katanya.

    Sesampainya di lokasi tersebut, Cak Ji justru mendapat omelan dari Jan Hwa Diana yang menuduh Wakil Wali Kota Surabaya itu seorang penipu.

    “Dia menuduh saya seorang penipu, saya ngomong, saya itu datang dengan baik-baik, tolong dibukakan pintunya, kita bicara di dalam. Dia tidak mau, ngomel dan macam-macam,” sambungnya.

    Cak Ji menyebut perusahaan itu telah menahan ijazah karyawan tanpa alasan jelas. 

    Hal itu dianggap melanggar hak dasar tenaga kerja, apalagi dalam konteks pendidikan, yang saat ini sedang digencarkan pemerintah sebagai bagian dari program pemutusan mata rantai kemiskinan.

    “Wong sekolah saja sekarang gratis, masa anak ini sudah kerja mau keluar, tapi ijazahnya ditahan? Itu ijazah SMA yang ditempuh 3 tahun. Hak hidupnya dipersulit,” tegas Cak Ji.

    Tempuh Jalur Damai

    Setelah berita perseteruan itu viral di media sosial, Jan Hwa Diana memutuskan untuk meminta maaf dan bertemu dengan Armuji.

    Dalam pertemuan yang berlangsung di Rumah Dinas Wakil Wali Kota Surabaya pada Senin (14/4/2025), Diana telah meminta maaf dan akan mencabut laporan terhadap Cak Ji.

    “Tadi saya bertemu Cak Ji langsung. Setelah ini, saya akan mencabut laporan di Polda Jatim,” kata Diana, ditemui seusai pertemuan dengan Cak Ji.

    Diana mengatakan bahwa pertemuan dengan Cak Ji berjalan lancar. 

    Bahkan, ia pun mengakui Wakil Wali Kota Surabaya itu merupakan sosok yang baik. 

    “Cak Ji sangat baik dan perhatian terhadap masyarakat Surabaya,” jelasnya.

    Sementara itu, Cak Ji menceritakan isi pertemuannya dengan Diana. Hasilnya mereka menyudahi persoalan. 

    “Mungkin Ibu Diana sadar sehingga minta maaf dan mencabut laporan,” kata Cak Ji.

    Apalagi dalam pertemuan itu ada barisan pengacara hingga pakar hukum di bidang ITE.  Cak Ji menyebut ada pakar ahli UU ITE Prof. Salahudin. 

    Bagi Cak Ji, Diana yang mencabut laporan juga bagian dari hak dia.

    “Diana juga minta maaf dan mencabut laporan. Sebagai manusia dan umat muslim, saya memaafkan. Tapi saya minta ojo dibaleni maneh (jangan diulang lagi),” tandas Cak Ji.

    Cak Ji kecewa karena saat didatangi ke pabrik tidak disambut dengan baik. 

    “Kalau diceluk aja angel (jika dipanggil jangan dipersulit). Apalagi jika yang memanggil instansi pemerintah, termasuk Dinas Tenaga Kerja. Semua perusahaan harus taat aturan. Jangan ada penahanan ijazah, dan berikan hak-hak karyawan,” ujarnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Gubernur Khofifah Siap Bantu Terbitkan Ulang Ijazah Pekerja yang Ditahan Perusahaan, Ini Syaratnya

     

    (Tribunnews.com/David Adi) (TribunJatim.com/Fatimatuz Zahroh)

  • Enam Tahun Dipasung, Nenek Munirah Warga Indramayu Kini Bebas dari Penderitaan – Halaman all

    Enam Tahun Dipasung, Nenek Munirah Warga Indramayu Kini Bebas dari Penderitaan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU – Nenek Munirah (66), warga Desa Gadingan, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu mendapatkan pertolongan setelah enam tahun lamanya hidup dalam kondisi terpasung.

    Ia dipasung oleh keluarganya di rumah reyot yang nyaris ambruk karena menderita gangguan jiwa.

    Penyelamatan Munirah dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Polsek Sliyeg, TNI, pemerintah desa dan kecamatan, serta tenaga medis dari Puskesmas Sliyeg,  Minggu (20/4/2025) sore.

    .Munirah kini telah dibawa ke RSUD Indramayu untuk mendapatkan penanganan medis dan perawatan kejiwaan.

    Kapolsek Sliyeg, AKP Sutrisno, mengungkapkan, Munirah diketahui mengalami gangguan jiwa sejak ditinggal cerai oleh suaminya.

    Karena sering mengamuk dan membahayakan lingkungan, keluarga yang mengalami keterbatasan ekonomi terpaksa mempasungnya di dalam rumah tak layak huni.

    “Kondisinya sangat memprihatinkan, tidur hanya beralaskan tikar, kaki dirantai di tiang rumah yang bahkan tidak berdinding,” ujar Sutrisno.

    Pihak kepolisian menerima informasi awal dari salah satu wartawan yang kemudian diteruskan kepada Kapolres Indramayu.

    Segera setelah itu, proses evakuasi dilakukan dengan melibatkan banyak pihak demi keselamatan Munirah.

    Saat ditemukan, Munirah masih bisa diajak berbicara, meski jawabannya terkadang tidak nyambung.

    Petugas memberikan bantuan kemanusiaan dan berdialog dengan keluarga agar bersedia menyerahkan Munirah untuk mendapatkan perawatan medis yang layak.

    “Kegiatan ini adalah bentuk kepedulian kami sebagai pelayan masyarakat.

    Kami tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga hadir membantu warga yang membutuhkan,” tutur AKP Sutrisno.

    Kini, Munirah telah berada di bawah penanganan dokter spesialis jiwa di RSUD Indramayu.

    Diharapkan kondisi kejiwaannya dapat pulih, dan ia bisa kembali menjalani hidup secara normal. (Tribun Jabar/Handhika Rahman)

     

  • Mulyana Dulu Nangis di Program TV Orang Pinggiran, Kini Jadi Pelaku Mutilasi Pacar yang Tengah Hamil – Halaman all

    Mulyana Dulu Nangis di Program TV Orang Pinggiran, Kini Jadi Pelaku Mutilasi Pacar yang Tengah Hamil – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Mulyana (23) terduga pelaku pembunuhan serta mutilasi sang pacar yang tengah hamil, SA (19), kini menjadi sorotan.

    Warga Kampung Baru Ciberuk, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten, tersebut menjadi sorotan lantaran kisah hidupnya pernah diulas dalam program TV, ‘Orang Pinggiran’, sekitar 8 tahun lalu, yakni tahun 2016.

    Dalam program yang menampilkan Mulyana, bertajuk ‘Orang Pinggiran – Kerinduan Si Penjaja Opak’.

    Mulyana kecil sempat terekam menangis lantaran mengungkapkan kerinduan pada sang ibu.

    Dikisahkan dalam acara tersebut, orang tua Mulyana telah bercerai, hal itu membuat dirinya diasuh oleh sang nenek dan kakek sedari kecil.

    Kakek dan nenek Mulyana berprofesi sebagai penjual opak.

    Dalam video tersebut diperlihatkan juga Mulyana, bocah SD yang hidup dalam keterbatasan. 

    Mulyana mengatakan dirinya pernah bertanya pada sang ibu soal kapan keduanya dapat bertemu.

    “Saya bilang, kapan ntar ketemu, ‘ntar’ katanya (jawab sang ibu) kalau sudah besar,” ujar Mulyana sambil mengusap air matanya, seperti ditayangkan YouTube Trans7 Official.

    Setiap hari, Mulyana menjajakan opak buatan neneknya dengan penghasilan Rp20.000 hingga Rp30.000.

    Selain itu, ia juga menggembala belasan kerbau milik tetangga dengan upah Rp2.000 per hari.

    Jadi Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi

    Mulyana tegas menghabisi sang kekasih SA (19) lantaran kesal terus dimintai pertanggungjawaban lantaran sang kekasih tengah hamil.

    Hal itu dikatakan oleh Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahuddin, dan menurut keterangan pelaku.

    “Ini hasil keterangan sementara dari pelaku, saat ini kami masih melakukan proses pendalaman,” ujar Salahuddin.

    Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam berupa golok yang digunakan pelaku dalam melakukan mutilasi.

    Proses penyelidikan masih terus berlanjut, dan pelaku kini ditahan di Rutan Polresta Serang Kota.

    “Kasus ini kami proses dan akan kami tindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegas Salahuddin, mengutip TribunBanten.com.

    Kronologi

    Awalnya pada Minggu (13/4/2025), Mulyana menjemput SA dari rumah kakeknya di Cinangka dan mengajaknya membeli bakso di wilayah Ciomas. 

    Setelah makan, pelaku mengajak korban ke daerah Peninjauan dengan dalih ingin membicarakan soal kehamilan.

    Usai berbincang di Peninjauan, pelaku kembali mengajak SA berpindah lokasi, kali ini ke Gunung Kupa, dengan alasan melakukan transaksi cash on delivery (COD).

    Dalam perjalanan, korban terus meminta pertanggungjawaban.

    Pelaku kemudian mengarahkan korban ke area perkebunan karet yang sepi.

    Dengan alasan ingin membicarakan kehamilan, pelaku mengajak SA masuk lebih dalam ke hutan.

    Di lokasi tersebut, pelaku mencekik korban menggunakan kerudung yang dikenakan SA.

    Setelah korban tidak sadarkan diri, ia didorong dari tebing lalu dicekik lagi hingga tewas.

    Mutilasi

    Usai SA tewas, Mulyana pun mengambil sebilah golok di rumahnya.

    Lantas pelaku memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian, di lokasi pembunuhan.

    Potongan tubuh seperti kepala, tangan, kaki, dan bagian perut dibuang ke aliran sungai.

    Sementara bagian tubuh lainnya ditutupi dengan daun pisang dan tumpukan kayu di lokasi kejadian. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Polisi Tangkap Terduga Pelaku Mutilasi Perempuan di Gunung Sari Serang Banten, Ternyata Pacar Korban

    (Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunBanten.com/Muhammad Uqel Assathir)

     

     

  • Detik-detik Pria di Lebak Banten Tewas Dianiaya, 2 Oknum TNI dan 2 Warga Sipil Ditangkap – Halaman all

    Detik-detik Pria di Lebak Banten Tewas Dianiaya, 2 Oknum TNI dan 2 Warga Sipil Ditangkap – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Fahrul Abdillah (29), warga Kecamatan Sajira, Lebak, Banten dianiaya dua oknum TNI dan dua warga sipil pada Selasa (15/4/2025).

    Setelah empat hari dirawat di rumah sakit, Fahrul dinyatakan tewas pada Jumat (18/4/2025).

    Keluarga korban melaporkan kasus ini ke Denpom Serang dan Polresta Serang Kota.

    Komandan Denpom III/4 Serang, Mayor CPM Dadang Dwi Saputro, menyatakan dua oknum TNI yang terlibat penganiayaan telah diamankan.

    Kedua pelaku merupakan anggota Korem 064/Maulana Yusuf.

    “Sampai dengan pagi ini kami sedang melaksanakan pemeriksaan saksi-saksi. Sudah 8 orang saksi yang diperiksa,” ungkapnya, Minggu, dikutip dari TribunBaten.com.

    Kepala Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahudin, menyatakan pelalu dari warga sipil berinisial MS (24) dan JH (34) telah ditangkap.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan karena salah paham.

    Korban yang berupaya melerai perkelahian justru menjadi sasaran tindak kekerasan.

    Peran dari masing-masing pelaku masih diselidiki.

    Akibat perbuatannya, MS dan JH dapat dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun.

    Sementara itu, nenek korban, Surti (90), menjelaskan orang tua korban sudah bercerai sejak usia dua tahun.

    Sejak saat itu korban dirawat Surti hingga lulus SMA.

    “Ges doang anak sorangan bae najan incu geh (Sudah seperti anak sendiri saja meskipun cucu juga). Kemana-mana suka ikut sama saya, waktu kecil,” ucapnya, Minggu (20/4/2025). 

    Setelah lulus SMA, korban tinggal bersama ibunya di Serang.

    Momen lebaran kemarin, menjadi kenangann terakhir Surti bersama korban.

    “Kemarin lebaran ketawa bareng, sambil joget-joget deket nenek,” imbuhnya.

    Selama tinggal dengannya, korban tak pernah mengalami kekerasan, namun tewas dianiaya.

    “Nenek nu ngurusan ti leletik can pernah eta ngebuk atau noktok (Nenek yang ngurusin dari kecil belum pernah mukul atau ngegetok cucu saya),” sambungnya.

    Keluarga berharap pelaku mendapat hukuman setimpal.

    “Pelaku harus di hukum, nenek mah ilu aturan bae (nenek ikut aja),” tandasnya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Keluarga Ungkap Detik-detik Sebelum Fahrul Tewas Dikeroyok oleh 2 Oknum TNI & Warga Sipil di Serang

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunBanten.com/Misbahudin)

  • 2 Oknum TNI dan 2 Sipil Ditangkap Kasus Penganiayaan Pemuda hingga Tewas di Serang, Ini Kata Denpom – Halaman all

    2 Oknum TNI dan 2 Sipil Ditangkap Kasus Penganiayaan Pemuda hingga Tewas di Serang, Ini Kata Denpom – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SERANG- Komandan Denpom III/4 Serang, Mayor CPM Dadang Dwi Saputro membenarkan terkait penangkapan dua prajurit akibat menganiaya seorang warga sipil.

    Korban diketahui bernama Fahrul Abdillah (29). Fahrul dianiaya di Jalan Veteran, Kota Serang, Banten pada Selasa (15/4/2025).

    “Betul, ada dua orang oknum anggota TNI yang terlibat,” kata Dadang Dwi Saputro.

    Penyidik Denpom saat ini masih memeriksa kedua oknum anggota TNI yang berasal dari Korem 064/Maulana Yusuf.

    Selain memeriksa kedua oknum tersebut, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

     “Sampai dengan pagi ini kami sedang melaksanakan pemeriksaan saksi-saksi. Sudah 8 orang saksi yang diperiksa,” ujar Dadang.

    “Ada tersangka dari pihak warga sipil yang terlibat, dan sudah ditangani oleh Satreskrim Polresta Serang Kota,” jelasnya.

    4 Tersangka

    Kepala Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahudin, mengungkapkan bahwa ada empat orang tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Fahrul Abdillah.

    Keempatnya sudah ditangkap, yaitu MS (24) dan JH (34) dari kalangan warga sipil, serta dua oknum TNI yang telah diamankan dan diproses oleh Denpom Serang.

    Motif penganiayaan dilakukan dengan memukul kepala dan tubuh korban hingga tak sadarkan diri, yang berawal dari kesalahpahaman dengan teman korban.

    Saat kejadian, korban mencoba melerai pertengkaran, namun justru menjadi sasaran kekerasan.

    “Korban yang coba melerai pertengkaran justru jadi sasaran kekerasan,” ujar Salahudin.

    Salahudin menambahkan bahwa pihaknya masih akan mendalami motif dan peran masing-masing tersangka.

    Kedua tersangka MS dan JH telah ditahan di Rutan Mapolresta Serang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun.

    Kronologis penganiayaan

    Nana Sujana, orangtua korban menjelaskan kronologi anaknya meninggal dunia usai dikeroyok empat orang tersebut.

    Awalnya, kata dia, korban dan 10 temannya sedang nongkrong di alun-alun Serang, tepatnya di dekat Bank BJB. 

    Namun tidak lama kemudian temannya itu datang membawa mobil, lalu dikejar oleh empat pelaku.

    Korban pada saat itu hendak melerai, akan tetapi empat orang tersebut justru mengeroyok dirinya. 

    Saat kejadian berlangsung, korban tidak ada yang menolong, lantaran semua teman-temannya lari meninggalkan korban seorang diri.

    Hal itu dikarenakan teman korban melihat, oknum anggota TNI yang melakukan aksi pengeroyokan membawa beceng alias pistol. 

    “Informasi yang saya terima dari teman-temannya begitu, awalnya sempat ada kejar-kejaran mobil dan motor, nah cuma teman yang bawa mobil berhenti di tempat nongkrong itu,” jelasnya saat ditemui di rumahnya, Minggu (20/4/2025).

    “Jadi anak saya cuma mau melerai mereka, malah anak saya yang jadi korban pengeroyokan,” sambungnya. 

    Tidak lama setelah itu, kata Nana, teman-teman korban datang kembali ke lokasi tersebut dengan pihak kepolisian.

    Namun, korban sudah terkapar tidak sadarkan diri dan bersimbah darah. 

    “Teman-temannya balik lagi ke lokasi, cuma katanya pas liat anak saya sudah terkapar di aspal tak sadarkan diri,” katanya. 

    Menurutnya, anaknya tidak memiliki masalah dengan empat orang tersebut, akan tetapi hanya membantu melerai. 

    “Itu katanya teman-temannya, tapi gak tahu apakah yang empat orang itu sedang mabuk atau tidaknya,” ujarnya. 

    Saat itu, korban langsung dilarikan ke rumah sakit (RS) Sari Asih Kota Serang, lalu kemudian pihak keluarga membawa korban ke RSUD Banten.

     

    “Iya waktu itu dibawa ke RS Sari Asih, cuma di kasih infus doang. Karena kami keluarga panik, akhirnya dilarikan lagi ke RSUD Banten,” ungkapnya. 

    Korban sempat dirawat 4 hari di RSUD Banten sebelum dinyatakan meninggal pada Jumat 18 April 2025, sekitar pukul 6.25 WIB.

    “Pokoknya selama 4 hari itu anak saya koma, dan meninggal di rumah sakit pukul 6.25 WIB,” katanya.

    Dua hari setelah kejadian, kakak korban melaporkan kejadian tersebut ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) Serang terkait pengeyrok. 

    “Karena kami tidak tahu, makanya kakaknya korban langsung buat laporan waktu itu setelah dua hari kejadian ke Denpom,” katanya. 

    “Nah waktu itu temanya juga datang ke Denpom sebagai saksi, dan orang Denpom menyuruh temannya menujukan pelaku oknum TNI yang terlibat pengeroyokan.” 

    “Dari situ ketahuan satu orang pelaku yang terlibat mengeroyok korban,” sambungnya. 

    Dia mengaku, selama anaknya dirawat di RSUD Banten, tidak ada satu orang pun dari perwakilan TNI yang datang menjenguk korban.

    Bahkan sampai kepulangan jenazah korban ke Sajira Lebak, tidak ada pengawalan atau lainnya.

    “Cuma pas kami datang ke rumah, sudah banyak aparat TNI yang datang. Bahkan sampai pemakaman pun mereka menyaksikan,” sambungnya. 

    Dia mengaku sempat mengobrol dengan salah satu pimpinan Denpom yang datang ke rumahnya tersebut. 

    Bahkan Denpom tersebut menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga atas kejadian tersebut. 

    “Ada ke sini mereka minta maaf terkait anggotanya itu,” ujarnya.

    Denpom memberikan uang santunan sebesar Rp10 juta kepada pihak keluarga. 

    “Minta sih enggak kalau kami, ada katanya Rp10 juta,” ucapnya.

    “Dan saya minta ke mereka agar kasus ini harus segera dituntaskan, dan diselesaikan,” sambungnya. 

    Terkait pelaku, dirinya meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk memberikan hukuman yang se adil-adilnya kepada pelaku. 

    “Saya minta itu, harus dihukum sesuai dengan tindakan yang sudah diberikan kepada anak saya,” tegasnya. 

    “Maling juga bukan, tapi mereka begitu teganya memperlakukan anak saya seperti itu. Pokonya harus dihukum berat,” sambungnya. 

     

     

    dan

    Keluarga Ungkap Detik-detik Sebelum Fahrul Tewas Dikeroyok oleh 2 Oknum TNI & Warga Sipil di Serang

     

     

  • Warga Ponorogo Antar Jenazah Lewat Sungai gegara Dilarang Lintasi Jalan, Kades: Sudah Puluhan Tahun – Halaman all

    Warga Ponorogo Antar Jenazah Lewat Sungai gegara Dilarang Lintasi Jalan, Kades: Sudah Puluhan Tahun – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Viral video di media sosial yang memperlihatkan puluhan warga mengantar keranda jenazah menyeberangi sungai berarus deras dan berbatu.

    Peristiwa dalam video viral tersebut terjadi di Desa Wates, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (Jatim), pada Sabtu (19/4/2025).

    Bukan sekali terjadi, rupanya aksi warga Desa Wates yang terpaksa menyeberangi sungai demi mengantar jenazah ke pemakaman itu sudah terjadi sejak puluhan tahun belakangan.

    Bukan karena akses jalan atau jembatan menuju lokasi pemakaman yang rusak, melainkan karena keberatan dari seorang warga pemilik tanah.

    Warga tersebut menolak tanahnya dilewati guna prosesi pengantaran jenazah.

    Sedangkan, jalan tersebut  merupakan satu-satunya jalur menuju jembatan yang dibangun swadaya oleh warga untuk mengakses pemakaman di Desa Tugurejo, Kecamatan Slahung, Ponorogo.

    “Sudah puluhan tahun. Yang viral kemarin adalah kejadian kesekian kali,” kata Kepala Desa (Kades) Tugurejo, Siswanto, Senin (21/4/2025), dilansir Tribunjatim-timur.com.

    Dijelaskan Siswanto, jika ada warga di dua dukuh di Desa Wates yang meninggal, memang biasanya selalu dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Tugurejo.

    Sebab, Desa Wates tidak mempunyai pemakaman. Sehingga setiap warga Desa Wates yang meninggal biasanya dimakamkan di TPU desa sebelah.

    “Karena itu kami sudah membuatkan jembatan dengan dana swadaya. Namun ada salah satu keluarga yang merupakan penduduk Desa Wates melarang keranda jenazah melintas jalan yang di depan rumahnya,” beber Siswanto.

    Siswanto mengaku bahwa kejadian pengantaran keranda jenazah melalui sungai sudah terjadi berkali-kali.

    “Setiap kejadian selalu geger,” sebutnya.

    Menurut Siswanto, Pemerintah Desa (Pemdes) Tugurejo dan Wates melakukan upaya mediasi antara warga dengan keluarga yang menolak tersebut tetapi tetap tidak ditemukan jalan tengah.

    “Namun buntu, sampai sekarang mereka tidak mau dilewati untuk membawa jenazah. Alasannya itu pemahaman jawa yang tua-tua. Katanya jika dilewati jenazah menjadi sangar atau kurang bagus,” tandasnya.

    Viral

    Sebelumnya, beredar video berdurasi 58 detik di medsos yang memperlihatkan beberapa warga yang memanggul keranda tampak berhati-hati turun dan meniti batu batu untuk melintasi sungai.

    “Yo dulur wates ky ngene lo susah e (iya saudara Desa Wates, seperti ini lo susahnya),” ujar seseorang dalam video yang didapatkan, Minggu (20/4/2025).

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga membawa jenazah Mulyadi (38), warga Desa Wates, Kecamatan Slahung, Ponorogo. 

    Warga menyeberangi sungai menuju TPU Guyangan di Desa Tugurejo, Kecamatan Slahung.

    Bukan karena jembatan putus atau jalan rusak, namun karena rombongan pengantar jenazah itu memang dilarang melewati depan rumah seorang warga menuju TPU.

    Padahal jalan setapak di depan rumah warga itu adalah satu-satunya jalur menuju jembatan yang dibangun swadaya oleh warga untuk menuju TPU di Desa Tugurejo.

    “Ada warga Desa Wates yang berbatasan dengan Desa Tugurejo, dimakamkan di Desa Tugurejo. Tetapi pengantar tidak boleh lewat di tanah warga,” ujar salah seorang warga, Tri Utami, Minggu, dilansir Surya.co.id.

    Tri mengungkapkan bahwa sudah beberapa kali warga harus menggotong keranda melintasi sungai karena alasan yang sama.

    “Sudah berulang kali kejadian seperti itu. Akhirnya warga memilih lewat sungai,” beber Tri.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjatim-timur.com dengan judul Bukan Karena Jembatan Rusak, Ini Penyebab Warga Ponorogo Angkut Keranda Jenazah Lewat Sungai

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Tribunjatim-timur.com/Sri Wahyunik) (Surya.co.id/Pramita Kusumaningrum)

  • Kesaksian Kerabat Korban Mutilasi di Serang Banten, Pelaku Tunjukkan Lokasi Potongan Jasad – Halaman all

    Kesaksian Kerabat Korban Mutilasi di Serang Banten, Pelaku Tunjukkan Lokasi Potongan Jasad – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polresta Serang Kota menangkap pelaku mutilasi berinisial ML (23) di rumahnya pada Minggu (20/4/2025).

    Kasus pembunuhan disertai mutilasi terungkap setelah jasad korban berinisial SA (19) ditemukan di Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten, Jumat (18/4/2025) lalu.

    Saat ditangkap, ML tak melakukan perlawanan dan menunjukkan lokasi pembuangan potongan jasad.

    Kerabat korban, Nurfi, mengatakan, SA terakhir kali keluar rumah bersama kekasihnya, ML.

    “Saat itu polisi langsung membawa pelaku untuk menunjukkan lokasi pembuangan kepala, tangan, kaki, dan organ dalam korban.”

    “Yang baru ditemukan itu bagian kepala dan kaki, organ dalam, tangan belum di temukan,” ucapnya.

    Nurfi menceritakan korban pergi dari rumah pada Minggu (13/4/2025) dan sejak saat itu tak ada kabar.

    ML sempat ditanya terkait keberadaan korban, namun ML mengaku tak mengetahuinya.

    “Jadi keluarga sempat minta pelaku datang ke rumah untuk menanyakan keberadaan korban, karena keluarga tahu korban terakhir keluar itu sama ML,” tukasnya.

    Keluarga kemudian mendapat kabar penemuan jasad pada Jumat (18/4/2025).

    Setelah melihat ciri-ciri jasad, keluarga membenarkan wanita yang ditemukan tewas merupakan SA.

    “Saya langsung berkoordinasi dengan teman saya yang rumahnya dekat dengan lokasi penemuan mayat, akhirnya setelah semua ciri-ciri dilihat, keluarga memastikan bahwa mayat itu bagian dari keluarganya,” sambungnya.

    Dalam proses pemeriksaan, keluarga menyebut ML sebagai orang yang terakhir bertemu dengan korban.

    “Nah, di sini kami kaget, tiba-tiba pelaku mengaku yang membunuhnya,” lanjutnya.

    Motif Pembunuhan

    Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahuddin, mengatakan motif pembunuhan yakni pelaku menolak menikahi korban yang sedang hamil.

    Kasus pembunuhan berawal ketika pelaku mengajak korban makan bakso di wilayah Ciomas.

    Dalam perjalanan pulang, korban meminta pelaku bertanggung jawab atas kehamilannya.

    Pelaku yang didesak untuk menikah membawa korban ke tengah hutan.

    Di sana korban dicekik hingga tewas dan dimutilasi menggunakan golok.

    “Ini hasil keterangan sementara dari terduga pelaku, saat ini kami masih terus melakukan proses pendalaman,” tuturnya, Minggu, dikutip dari TribunBanten.com.

    Sejumlah barang bukti diamankan seperti golok, kemeja hitam, celana, sepatu, sepeda motor, jam tangan hingga pakaian korban.

    “Kasus ini kami proses dan akan kami tindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tandasnya.

    Sebelumnya, Kapolsek Pabuaran, Iptu Suwarno menyatakan, jasad korban ditemukan pertama kali oleh warga yang hendak membersihkan rumput.

    “Benar itu kejadiannya hari Jumat sore sekitar pukul 17.00 WIB. Awal ditemukan oleh warga setempat,” bebernya.

    Hasil olah TKP menunjukkan jasad tanpa busana dan merupakan korban mutilasi.

    “Tidak ada identitas yang ditemukan, tapi sekarang sudah dievakuasi dan sedang proses identifikasi,” tukasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbanten.com dengan judul Detik-detik Penangkapan Pelaku Mutilasi di Gunung Sari Serang, Pelaku Sempat ke Rumah Korban

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunBanten.com/Muhammad Uqel)

  • 2 TNI Keroyok Pemuda hingga Tewas di Serang, Denpom Beri Uang Santunan, Ayah Korban: Tidak Minta – Halaman all

    2 TNI Keroyok Pemuda hingga Tewas di Serang, Denpom Beri Uang Santunan, Ayah Korban: Tidak Minta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang laki-laki bernama Fahrul Abdillah (29) warga Kampung Sajira Barat, Desa Sajira, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Banten, tewas setelah menjadi korban pengeroyokan.

    Para pelaku pengeroyokan yang diketahui berjumlah empat orang ini terdiri dari dua warga sipil dan dua oknum anggota TNI.

    Korban sempat dirawat empat hari di RSUD Banten sebelum dinyatakan meninggal pada Jumat (18/4/2025), sekitar pukul 06.25 WIB.

    Korban meninggal dunia setelah menderita sejumlah luka berat pasca-dikeroyok.

    “Pokoknya selama 4 hari itu anak saya koma, dan meninggal di rumah sakit pukul 06.25 WIB,” kata Nana Sujana, ayah korban saat ditemui di rumahnya, Minggu (20/4/2025), dilansir TribunBanten.com.

    Dua hari setelah kejadian, kakak korban melaporkan kejadian tersebut ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) Serang terkait pengeroyokan ini.

    “Karena kami tidak tahu, makanya kakaknya korban langsung buat laporan waktu itu setelah dua hari kejadian ke Denpom,” jelas Nana

    “Nah waktu itu temanya juga datang ke Denpom sebagai saksi, dan orang Denpom menyuruh temannya menunjukkan pelaku oknum TNI yang terlibat pengeroyokan. Dari situ ketahuan satu orang pelaku yang terlibat mengeroyok korban,” sambungnya.

    Nana mengungkapkan, selama putranya dirawat di RSUD Banten, tidak ada satu orang pun dari perwakilan TNI yang datang untuk menjenguk korban.

    Bahkan, sampai kepulangan jenazah korban ke Sajira Lebak, tidak ada pengawalan atau lainya.

    “Tidak ada yang jenguk, itu mah murni keluarga semuanya dan teman-teman anak saya,” ucap Nana.

    “Cuma pas kami datang ke rumah, sudah banyak aparat TNI yang datang. Bahkan sampai pemakaman pun mereka menyaksikan,” imbuhnya.

    Nana mengaku sempat mengobrol dengan salah satu pimpinan Denpom yang datang ke rumahnya tersebut. 

    Denpom tersebut menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga atas kejadian tersebut. 

    “Ada ke sini mereka minta maaf terkait anggotanya itu,” ungkap Nana.

    Denpom memberikan uang santunan sebesar Rp10 juta kepada pihak keluarga. 

    “Minta sih enggak kalau kami, ada katanya Rp10 juta,” sebut Nana.

    “Dan saya minta ke mereka agar kasus ini harus segera dituntaskan, dan diselesaikan,” lanjutnya.

    Terkait tindak lanjut terhadap para pengeroyok, Nana meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk memberikan hukuman yang seadil-adilnya.

    “Pokoknya pelaku harus dihukum berat, sesuai dengan perbuatannya. Jangan sampai tidak dihukum berat,” ujar Nana di rumahnya, Minggu, dilansir TribunBanten.com.

    Sebagai seorang ayah, Nana pun mengaku sedih kehilangan anak laki-lakinya.  Terlebih tanpa kesalahan yang dibuat oleh anaknya, hingga harus kehilangan nyawa.

    “Saya tidak bisa lagi berkata-kata, termasuk keluarga semuanya merasa kehilangan,” tuturnya.

    Nana juga kecewa dengan tindakan dari dua oknum prajurit TNI tersebut.

    “Kecewa, karena anak saya bukan maling. Apalagi mereka aparat yang tahu soal hukum, kalau salah bawa, jangan main kekerasan kaya begitu,” katanya.

    Kronologi Pengeroyokan

    Nana juga menjelaskan, pengeroyokan yang menewaskan anaknya itu bermula saat Fahrul dan 10 temannya sedang nongkrong di Alun-Alun Kota Serang, Banten, tepatnya di dekat Bank BJB pada Selasa (15/4/2025).

    Tidak lama kemudian temannya itu datang membawa mobil, lalu dikejar oleh empat orang tak dikenal.

    Korban pada saat itu hendak melerai, namun empat pelaku tersebut justru mengeroyok dirinya. 

    Saat kejadian berlangsung, tidak ada yang menolong Fahrul, sebab semua teman-temannya lari meninggalkan korban seorang diri.

    Teman-teman korban kabur setelah melihat oknum anggota TNI yang melakukan aksi pengeroyokan membawa beceng alias pistol. 

    “Informasi yang saya terima dari teman-temannya begitu, awalnya sempat ada kejar-kejaran mobil dan motor, nah cuma teman yang bawa mobil berhenti di tempat nongkrong itu,” papar Nana.

    “Jadi anak saya cuma mau melerai mereka, malah anak saya yang jadi korban pengeroyokan,” tambahnya.

    Tidak lama setelah itu, teman-teman korban datang kembali ke lokasi tersebut dengan aparat kepolisian.

    Tetapi, korban sudah terkapar tidak sadarkan diri dan bersimbah darah. 

    “Teman-teman nya balik lagi ke lokasi, cuma katanya pas liat anak saya sudah terkapar di aspal tak sadarkan diri,” ujar Nana.

    Menurut Nana, anaknya tidak memiliki masalah dengan empat orang tersebut, tetapi hanya membantu melerai. 

    “Itu katanya teman-temannya, tapi gak tahu apakah yang empat orang itu sedang mabuk atau tidaknya,” sebutnya.

    Setelah itu, lanjut Nana, korban langsung dilarikan ke rumah sakit (RS) Sari Asih Kota Serang, lalu kemudian pihak keluarga membawa korban ke RSUD Banten. 

    “Iya waktu itu dibawa ke RS Sari Asih, cuma di kasih infus doang. Karena kami keluarga panik, akhirnya dilarikan lagi ke RSUD Banten,” ungkap Nana.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua oknum anggota TNI yang terlibat pengeroyokan tersebut telah diamankan di Denpom Serang. 

    Sementara, dua orang warga sipil yang turut terlibat, kini sudah diamankan di Polres Serang Kota. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Keluarga Ungkap Detik-detik Sebelum Fahrul Tewas Dikeroyok oleh 2 Oknum TNI & Warga Sipil di Serang

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunBanten.com/Misbahudin)