Category: Tribunnews.com Regional

  • Tabrak Pengendara Motor hingga Kritis, Oknum Polisi di Ternate Jadi Tersangka – Halaman all

    Tabrak Pengendara Motor hingga Kritis, Oknum Polisi di Ternate Jadi Tersangka – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TERNATE – Bripda Dedriansyah Duwila (21) ditetapkan sebagai tersangka setelah menabrak seorang pengendara motor Abdul Rifai (59 tahun) hingga kritis.

    Bripda Dedriansyah diduga tengah mabuk saat peristiwa itu terjadi.

    “Memang yang bersangkutan Bripda Dedriansyah Duwila  saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Lantas Polres Ternate AKP Farha, Senin (21/4/2025).

    AKP Farha menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk terduga pelaku laka lantas.

    “Tersangka dan saksi sudah dimintai keterangan. Sekarang kami masih menunggu hasil visum dari rumah sakit sebagai bukti legalitas. Pelaku atau tersangka keluar dari rumah sakit pada Kamis 17 April. Kemudian kami melakukan pemeriksaan pada Sabtu 19 April,” ujarnya.

    Setelahnya Bid Propam Polda Maluku Utara menahan Bripda Dedriansyah Duwila, Minggu 20 April untuk pemeriksaan etiknya.

    Namun hasil visum yang diajukan sejak Senin 14 April 2025 sampai hari ini belum juga keluar.

    “Untuk kasus lakalantasnya sudah kita tangani, LP sudah terbit dan hak-hak korban juga sudah dipenuhi. Kita sudah koordinasi dengan Jasa Raharja dan sudah datang ke rumah sakit,” terangnya.

    Ia menambahkan, sebagaimana yang disampaikan Kapolres bahwa tidak ada ketimpangan dalam penanganan kasus ini. 

    Karena sejak peristiwa pukul 10.00 itu, laporan polisi sudah terbit.

    “Hanya saja saya tidak bisa menyampaikan secara langsung karena saya belum tahu,” tandasnya.

    Diketahui, Bripda Dedriansyah Duwila diduga dalam kondisi mabuk saat berkendara. 

    Ia menabrak seorang pengendara hingga kritis.

    Korban Abdul Rifai (59 tahun) saat itu hendak menuju ke Masjid Ikhwanul Muslimin untuk salat Subuh menggunakan sepeda motor.

    Namun tiba-tiba ditabrak oleh Bripda Dedriansyah Duwila.

    Akibatnya, korban dilarikan ke RSUD Chasan Boesoirie Ternate.

    Peristiwa itu terjadi di kelurahan Soa pada Senin (14/4/2025) sekira pukul 05.28 WIT. 

  • Isu Polisi Terlibat Sebagai Debt Collector Kasus Pengeroyokan di Depan Polsek, Ini Kata Polda Riau – Halaman all

    Isu Polisi Terlibat Sebagai Debt Collector Kasus Pengeroyokan di Depan Polsek, Ini Kata Polda Riau – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU –  Dugaan keterlibatan anggota polisi sebagai penagih utang (debt collector) merebak ketika terjadi pengeroyokan seorang perempuan di depan Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, Riau.

    Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto menegaskan tidak ada anggota Polri yang merupakan bagian dari debt collector.

    “Soal anggota polisi, dapat saya jelaskan, ada di salah satu TKP, korban sempat ketemu dan menyelesaikan (dengan pelaku). Ini kan dimulai dari kejadian korban dari hotel (Furaya), berlanjut ke Jalan Parit Indah dan ke Polsek Bukit Raya,” kata Kombes Pol Anom Karibianto pada Tribunpekanbaru.com, Selasa (22/4/2025).

    “Di salah satu TKP, 4 anggota Polri tidak sedang bertugas dan tidak bagian dari debt collector. Saat itu mereka sedang makan,” tambahnya.

    Melihat ada satu kendaraan yang melaju kencang dan menyenggol kendaraan lain, katanya, para anggota Polri tersebut berinisatif mengejar.

    “Kendaraan itu diteriaki maling. Dia Polri. Melihat kejadian itu, berinisatif mengejar sampailah ke Polsek (Bukit Raya). Mereka lapor ke anggota yang tertua di sana,” ujarnya.

    Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan menambahkan saat itu anggota polisi ada di sekitar MTQ dan Jalan Parit Indah.

    Mereka saat itu sedang makan.

    “Mereka lihat kendaraan itu melaju kencang dan jalannya zig zag. Anggota itu ngikutin. Masuk ke Polsek. Dia pun melapor ke Polsek,” kata Kombes Pol Asep.

    Ia kembali menegaskan anggota polisi tersebut bukan bagian debt colector, baik itu pihak korban maupun pihak pelaku.

    “Jadi bukan bersama-sama. Bukan bagian debt colector baik itu pihak korban dan pihak pelaku,” katanya.

    “Di (hotel) Furaya juga yang membantu menyelesaikan juga anggota kita. Mereka kan sempat ribut di hotel itu sebelumnya,” tambahnya.

    4 Terduga Pelaku Ditangkap

    Pihak kepolisian sendiri sudah menangkap 4 terduga pelaku di 2 lokasi berbeda.

    Yaitu Alfitri alias Kevin, 46 tahun serta HAD 18 tahun ditangkap Jalan Kubang Raya.

    Sedangkan 2 terduga lainnya yakni R alias Rio, 46 tahun dan RS alias Randi alias Garong, 33 tahun, ditangkap di Rumbai.

    Para pelaku dari kelompok debt collector yang diberi nama Fighter. Mereka ini bukan sebuah pihak ketiga yang dibawah naungan sebuah perusahaan (PT).

    Sedangkan korban dari debt colector Barcode. Dalam penganiayaan ini, istri seorang debt collector bernama Ramadhan Putri, 21 yang mengalami luka serius.

    Dia jugalah yang melaporkan kasus ini ke Mapolsek Bukit Raya.

    Dalam keterangannya, baik pelaku dan korban ternyata sesama debt collector.

    Awalnya, mereka sudah bertemu di Hotel Furaya. Mereka sama-sama hendak mensrik sebuah unit mobil di hotel tersebut.

    Saat itu, terjadi keributan diantara mereka terkait siapa yang berhak menarik mobil.

    Keributan bisa diredakan karena dibantu petugas kepolisian yang ada di sekitar hotel.

    Usai dari hotel, para pelaku membuat janji ketemu dengan korban untuk menyelesaikan masalah ini pada Sabtu dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

    Mereka janjian ketemu di jalan Parit Indah. Saat itu, korban bersama istrinya datang dengan menggunakan sebuah mobil.

    Saat bertemu, para terduga pelaku langsung emosi ke korban dan langsung memukul mobil korban.

    Alhasil korban pun lari dan akhirnya sampai ke kantor Polsek Bukit Raya.

    Penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku bukannya berhenti sampai di pintu Mapolsek Bukit Raya. Justru berlanjut.

    Para terduga pelaku langsung memukul pelapor dengan menggunakan alat berupa batu dan kayu ke mobil serta ke arah kepala bagian belakang pelapor sehingga pelapor mengalami luka dan menggeluarkan darah serta kaki sebelah kiri mengalami rasa sakit.

    Tim kepolisian pun bergerak menangkap para terduga pelaku pada Minggu subuh (20/4/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.

    Pada saat itu dua terduga pelaku ditangkap di Jalan Kubang Raya.

    Berselang 5 jam, tim kembali menangkap 2 pelaku lainnya di Rumbai. Keduanya ditangkap di kediaman masing-masing.

    Sejumlah barang bukti pun sudah diamankan pihak kepolisian. Diantaranya satu unit mobil milik korban, satu unit sepeda motor pelaku dan 3 handphone.

    Pihak kepolisian masih memburu 7 terduga pelaku dalam kasus ini. Bahkan bisa bertambah nantinya dalam pengembangan.

    Penulis: Dian Maja Palti Siahaan

     

  • Awal Mula Pertemuan Gadis Sumsel dengan Pria Asal New Zealand, Diberi Mahar Rumah hingga Saham – Halaman all

    Awal Mula Pertemuan Gadis Sumsel dengan Pria Asal New Zealand, Diberi Mahar Rumah hingga Saham – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Beredar viral foto pernikahan antara wanita asal Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatra Selatan, bernama Riska Damayanti dengan pria asal New Zealand, Bailey Robert James Davis.

    Prosesi pernikahan digelar di rumah Riska pada Selasa (8/4/2025) lalu.

    Riska mengatakan keluarganya tak menyangka Bailey memberikan mahar berupa sebuah rumah, uang Rp100 juta, 30 gram logam mulia, serta 10.000 lembar saham Bank Rakyat Indonesia (BRI).

    Kisah cinta keduanya berawal dari pertemuan di Bali saat Bailey sedang menghabiskan waktu liburan.

    Riska yang bekerja sebagai pegawai perusahaan roti di Bali tak sengaja bertemu dengan Bailey di Pantai Kuta.

    “Awalnya kami hanya bertemu di Pantai Kuta, dia waktu itu lagi liburan di Bali,” kata Riska, Kamis (17/04/2025), dikutip dari TribunSumsel.com.

    Bailey terkesan dengan sikap Riska sehingga meminta nomor handphonenya.

    Sejak saat itu, keduanya berkomunikasi secara intens.

    “Dia bilang suka sama saya sejak pertama kali lihat,” ucapnya.

    Meski sempat LDR, Bailey kembali ke Bali untuk menemui Riska pada 22 Juni 2024.

    “Dia datang lagi ke Bali dan bilang ke saya kalau dia memang sedang mencari istri. Jujur, awalnya saya pikir dia cuma bercanda, karena pernyataannya itu terdengar terlalu cepat,” lanjutnya.

    Bailey menunjukkan keseriusan dengan membelikan Riska sebuah rumah di Gresik, Jawa Timur.

    Rumah tersebut dilihat Riska di media sosial TikTok.

    “Dia langsung ngajak saya ngecek rumah itu. Kami berdua naik motor dari Bali ke Gresik tanggal 24 Juni 2024. Perjalanan yang cukup panjang, tapi saya benar-benar kaget karena sesampainya disana, rumah itu langsung dibelikan untuk saya.”

    “Dari situ saya tahu, dia bukan hanya omong doang, tapi serius ingin membangun masa depan bersama saya,” terangnya.

    Melihat harga rumah yang cukup mahal, Riska tak meragukan keseriusan Bailey untuk menikahinya.

    “Kalau diceritain semuanya, malah kayak cerita di novel. Soalnya lucu banget perjalanan kami ini,” tuturnya.

    Setelah menikah, Riska akan ikut Bailey ke Selandia Baru dan menetap di sana.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Sosok Riska Damayanti, Anak Petani Karet di OKU Timur Dinikai Bule Selandia Baru, Mahar Fantastis 

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunSumsel.com/Choirul Rahman)

  • Nasib Aiptu LC usai Rudapaksa Tahanan Wanita, Polda Jatim Selidiki Pelanggaran Etik dan Pidana – Halaman all

    Nasib Aiptu LC usai Rudapaksa Tahanan Wanita, Polda Jatim Selidiki Pelanggaran Etik dan Pidana – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus rudapaksa dengan tersangka Aiptu LC masih diselidiki Propam Polda Jatim.

    Tersangka merupakan Pejabat Sementara (Ps) Kepala Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Mapolres Pacitan.

    Aksi rudapaksa terhadap tahanan wanita berinisial PW (21) dilakukan dalam kurun waktu Jumat (4/4/2025) hingga Minggu (6/4/2025).

    Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyatakan Aiptu LC telah dinonaktifkan dari jabatannya dan ditahan di Mapolda Jatim.

    “Yang bersangkutan telah dinonaktifkan dan ditahan sejak sekitar seminggu yang lalu. Saat ini ia ditempatkan di ruang tahanan khusus Bidpropam Polda Jatim,” tuturnya, Senin (21/4/2025).

    Kombes Abast menambahkan proses pidana dan pelanggaran etik terhadap Aiptu LC terus berjalan.

    “Yang bersangkutan terancam sanksi berupa PTDH. Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menegakkan hukum dan menjaga integritas institusi,” tukasnya.

    Menurutnya, kasus rudapaksa yang dilakukan Aiptu LC mendapat sorotan dari Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto.

    “Kapolda juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini dan menegaskan akan menindak setiap pelanggaran hukum, termasuk yang dilakukan oleh anggota Polda Jatim sendiri,” sambungnya.

    Propam Polda Jatim telah memeriksa korban yang ditahan atas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

    Diketahui, korban berinisial PW (21) ditangkap Polres Pacitan karena menjadi mucikari anak di bawah umur.

    “Memang benar sudah kurang lebih sekitar satu minggu terakhir ini dari personel Propam Polda Jatim telah melakukan proses pelanggaran kode etik dan penahanan dalam tempat khusus terhadap salah satu personel Polres Pacitan inisial LC yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap salah seorang tahanan perempuan,” bebernya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Polisi Polres Pacitan Rudapaksa Tahanan Wanita Asal Jateng, Langsung Diperiksa Propam dan Ditahan

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)

     

  • Mahar Fantastis Pernikahan Gadis Sumsel dengan Bule New Zealand: Rumah hingga 10.000 Lembar Saham – Halaman all

    Mahar Fantastis Pernikahan Gadis Sumsel dengan Bule New Zealand: Rumah hingga 10.000 Lembar Saham – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Riska Damayanti, gadis asal Desa Rejo Mulyo, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, dinikahi oleh pria asal New Zealand bernama Bailey Robert James Davis.

    Pernikahan keduanya berlangsung pada 8 April 2025 lalu.

    Kisah Riska Damayanti dan Bailey Robert James Davis menjadi perhatian publik setelah video momen pernikahan mereka diunggah di akun TikTok @ceritabibidama.

    Mahar dalam pernikahan ini turut disorot oleh warganet.

    Pasalnya, dalam pernikahan tersebut, Riska menerima mahar berupa satu unit rumah, uang tunai senilai Rp 100 juta, 30 gram logam mulia, 10.000 lembar saham Bank Rakyat Indonesia (BRI), serta satu set perhiasan emas.

    Kepala Desa Rejo Mulyo, Bambang Saeran, mengungkapkan pernikahan lintas negara di desanya ini menjadi perhatian banyak orang.

    “Iya, benar. Pernikahan Riska Damayanti, salah satu warga kami, dengan pria asal New Zealand ini memang berlangsung di Desa Rejo Mulyo.”

    “Kami sebagai pemerintah desa tentu sangat mendukung dan turut berbahagia atas pernikahan mereka,” ungkapnya, Kamis (17/4/2025), dilansir TribunSumsel.com.

    Bambang pun tak menampik jika pernikahan tersebut menjadi sorotan karena mahar yang terbilang luar biasa.

    Menurutnya, jarang ada pernikahan di desanya yang memberikan mahar dalam bentuk aset bernilai tinggi seperti saham, rumah, emas, hingga uang tunai dalam jumlah besar.

    “Kalau bicara soal maharnya, memang cukup fantastis. Mungkin kalau dihitung-hitung, nilai totalnya bisa mencapai miliaran rupiah.”

    “Karena bukan hanya uang tunai dan emas, tapi ada satu unit rumah, juga 10.000 lembar saham bank, yang tentu nilainya tidak sedikit.”

    “Ini luar biasa, sesuatu yang sangat jarang terjadi di desa kami,” papar Bambang.

    Kisah Perkenalan Riska dan Bailey

    Awalnya, Riska Damayanti dan Bailey Robert James Davis bertemu di bibir Pantai Kuta, Bali, pada 10 Juni 2024.

    Riska Damayanti diketahui bekerja di sebuah perusahaan di Bali sejak November 2023.

    Sementara, Bailey Robert James Davis yang bekerja di perusahaan tambang di Australia, kala itu tengah menikmati liburannya di Bali.

    “Awalnya kami hanya bertemu di Pantai Kuta, dia waktu itu lagi liburan di Bali,” ungkap Riska kepada TribunSumsel.com, Kamis.

    Bailey yang terkesan dengan kepribadian Riska memberanikan diri meminta nomor ponselnya.

    Setelah itu, keduanya menjalin komunikasi secara intens.

    Riska mengaku awalnya menilai Bailey sebagai sosok pria yang baik dan sopan.

    “Dia bilang suka sama saya sejak pertama kali lihat,” kenang Riska.

    Pada 22 Juni 2024, Bailey kembali datang ke Bali, memanfaatkan waktu cuti kerjanya untuk menemui Riska.

    “Dia datang lagi ke Bali dan bilang ke saya kalau dia memang sedang mencari istri.”

    “Jujur, awalnya saya pikir dia cuma bercanda, karena pernyataannya itu terdengar terlalu cepat,” paparnya.

    DINIKAHI PRIA BULE – Riska Damayanti, warga Desa Rejo Mulyo, Kecamatan Belitang II, OKU Timur, Sumatera Selatan, resmi dipersunting Bailey Robert James Davis, pria asal New Zealand, pada Selasa 8 April 2025. Mahar pernikahannya capai miliaran rupiah.

    Adapun momen paling mengesankan bagi Riska adalah ketika dirinya iseng menonton video di TikTok tentang sebuah rumah di Gresik, Jawa Timur.

    Tak disangka, Bailey yang mengetahui hal itu langsung mengajaknya untuk melihat rumah tersebut secara langsung.

    “Dia langsung ngajak saya ngecek rumah itu. Kami berdua naik motor dari Bali ke Gresik tanggal 24 Juni 2024. Perjalanan yang cukup panjang, tapi saya benar-benar kaget karena sesampainya di sana, rumah itu langsung dibelikan untuk saya.”

    “Dari situ saya tahu, dia bukan hanya omong doang, tapi serius ingin membangun masa depan bersama saya,” ucap Riska.

    “Di situ saya baru sadar, dia beneran serius sama saya. Apalagi harga rumahnya juga enggak murah. Dari situ saya makin yakin kalau dia bukan hanya bicara, tapi langsung membuktikan lewat tindakan,” terangnya.

    Kini, Riska dan Bailey tinggal di Bali sambil mempersiapkan proses administrasi visa partner.

    Sebab, dalam waktu dekat, Riska berencana ikut Bailey ke Selandia Baru.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Viral Wanita di OKU Timur Sumsel Dinikahi Bule New Zealand, Maharnya Rumah, Emas Hingga Saham Bank

    (Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunSumsel.com/Choirul Rahman)

  • Sosok Kepsek SMAN 6 Solo yang Siap Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi di PN Surakarta – Halaman all

    Sosok Kepsek SMAN 6 Solo yang Siap Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi di PN Surakarta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 6 Solo, Munarso, mengaku siap menghadiri panggilan Pengadilan Negeri (PN) Surakarta perihal gugatan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang dilayangkan oleh advokat Muhammad Taufiq.

    Munarso adalah Kepsek SMAN 6 Solo yang sekolahnya terletak di Jl. Mr. Sartono No. 30 Banjarsari, Kota Surakarta.

    Dikutip dari situs resmi SMAN 6 Surakarta, SMAN 6 Solo sudah berdiri sejak tahun 1975, yang awalnya bernama Sekolah Menengah Persiapan Pembangunan (SMPP) Nomor 40 Surakarta.

    Pada 9 Agustus 1985, SMPP Negeri Surakarta berubah nama menjadi SMA Negeri 6 Surakarta.

    Munarso mengaku bangga bahwa SMA Negeri 6 Solo pernah meluluskan seorang Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

    “Semoga ke depan SMAVISKA, sebutan SMA Negeri 6 Surakarta, akan terus melahirkan tokoh-tokoh besar baik tingkat lokal maupun nasional,” kata Munarso, dikutip Tribunnews pada Selasa (22/4/2025).

    Nama lengkap berikut dengan gelar dari Kepsek SMAN 6 Solo tersebut yakni Drs. Munarso, M.Pd.

    Sementara itu, terkait dengan perkara ijazah Jokowi, Munarso memastikan bahwa mantan Wali Kota Solo itu lulus secara sah dari SMAN 6 Solo.

    Munarso juga siap menghadapi persidangan yang menduga ijazah Jokowi palsu.

    Ia mengaku telah mendapat surat dari PN Surakarta pada Rabu (16/4/2025).

    Diketahui, advokat Muhammad Taufiq mendaftarkan gugatan dugaan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan Negeri Surakarta pada Senin (14/4/2025).

    Pihaknya menggugat karena Jokowi belum pernah menunjukkan ijazah aslinya di hadapan publik.

    “Panggilan sidang merespon adanya gugatan atas nama Muhammad Taufiq. Bagi saya siap-siap saja,” kata Munarso, dikutip dari TribunSolo.com, Minggu (20/4/2025)

    “Saya mewakili SMA 6 memiliki data yang valid dan komplit. Masih lengkap,” sambungnya.

    Munarso juga menegaskan bahwa sejumlah saksi teman hingga guru dapat memberi kesaksian untuk meyakinkan majelis hakim bahwa Jokowi benar-benar lulus dari SMAN 6 Solo.

    “Juga ada saksi berupa teman dan guru yang masih sehat. Saya akan melaporkan atasan saya. Dinas akan membantu saya,” kata Munarso.

    Munarso memastikan Jokowi telah mendapatkan haknya memperoleh ijazah yang diterbitkan secara legal oleh SMAN 6 Solo.

    “Saya tidak bisa mengatakan absah dan tidak. Yang jelas Pak Jokowi masuk SMA 6, lulus dari SMA 6 dan punya ijazah SMA 6,” pungkasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul SMA 6 Solo Pastikan Jokowi Lulus secara Sah, Siap Hadapi Persidangan Dugaan Ijazah Palsu

    (Tribunnews.com/Rakli/Ahmad Syarifudin)

  • Sosok Pelaku Mutilasi Pacar yang Hamil di Mata Keluarga, Tabiatnya Diungkap Ayah Angkat – Halaman all

    Sosok Pelaku Mutilasi Pacar yang Hamil di Mata Keluarga, Tabiatnya Diungkap Ayah Angkat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Muhammad Hanafi, ayah angkat dari pelaku mutilasi, MY (23), mengungkapkan MY dikenal sebagai sosok yang baik dan rajin beribadah di lingkungan tempat tinggalnya.

    Menurut Hanafi, keseharian MY ditandai dengan sikap pendiam dan patuh terhadap orang tua serta keluarga.

    “Dia (Pelaku – Red) orangnya paling nurut, beda sama kaka nya dan adiknya, ngomong aja lembut, sering ke masjid ga pernah ketinggalan, sama orang tua sopan,” kata Hanafi kepada TribunBanten.com, Senin, (21/4/2025).

    Hanafi menjelaskan, sejak kecil, MY sering menemaninya menggembala kerbau di kebun dekat rumah.

    Hanafi merawat MY dengan penuh kasih sayang, termasuk menyekolahkannya dan membelikan baju baru saat Lebaran.

    “Dia di sini waktu kecilnya, lagi kecil ngangon kerbau, di sekolahin, dijajanin, lebaran dibeliin baju, bisa dibilang anak angkat. Udah diurus sejak kecil,” tambah Hanafi.

    Namun, setelah MY dewasa, ia jarang tinggal bersamanya di Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang, Banten, karena bekerja di tempat lain.

    Kejadian pembunuhan mutilasi yang dilakukan oleh MY mengejutkan Hanafi dan warga setempat.

    Ia mengaku tidak menyangka anak angkatnya bisa melakukan tindakan sekeji itu.

    “Bisa sekeji itu, saya tidak menyangka. Tetangga di sini juga pada kaget,” pungkas Hanafi.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Wanita yang Banting Bayi 6 Bulan di Kendari Sultra Bukan Orang Tua Korban, Kini Diperiksa Polisi – Halaman all

    Wanita yang Banting Bayi 6 Bulan di Kendari Sultra Bukan Orang Tua Korban, Kini Diperiksa Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, KENDARI – Wanita berinisial CA tega membanting bayi berusia 6 bulan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku kini diperiksa polisi.

    Peristiwa itu diduga terjadi di salah satu kos-kosan di Lorong Mataiwoi, Wua-Wua, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.

    Aksi keji ini bahkan direkam pelaku menggunakan kamera handphone.

    Ia bahkan sempat melihat ke arah kamera sebelum melakukan aksi kejinya. 

    Belakangan diketahui, bahwa wanita itu ternyata bukan ibu kandung korban. 

    WANITA BANTING BAYI – Seorang wanita tega membanting bayi di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Korban dibawa ke RS Bhayangkara Kendari.

    Video berdurasi 21 detik ini ramai beredar di media sosial Facebook, Senin (21/4/2025).

    Berdasarkan video yang diterima TribunnewsSultra.com, awalnya pelaku bersama seorang pria yang sedang menggendong bayi.

    Namun tetiba ia hendak mengambil bayi tersebut. 

    Tangannya sempat dikepal sebelum menggendong bayi. 

    Tak lama setelah itu dia mengangkat tubuh si bayi dan membantingnya. 

    Terdengar suara benturan usai si wanita melakukan aksinya. 

    Setelah melakukan aksinya itu, si wanita berteriak. 

    Sementara pria yang berada di lokasi kejadian segera lari sambil mengamankan bayi tersebut. 

    WANITA BANTING BAYI – Wanita berinisial CA tega membanting bayi di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Aksi yang diduga terjadi di salah satu kosan di Lorong Mataiwoi Kecamatan Wua-Wua ini bahkan direkamnya pakai handphone. (Istimewa)

    Belum diketahui motif pelaku tega merekam aksinya membanting bayi tersebut.

    Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun membenarkan kejadian tersebut.

    AKBP Nirwan menyebut terduga pelaku sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Polresta Kendari.

    “Betul. Sementara masih ditangani,” katanya melalui pesan seluler saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com. 

    Bayi tersebut kemudian dilarikan oleh keluarga CA ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk mendapat perawatan.

    Sang bayi dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa kondisinya usai dibanting CA.

    Bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut tampak tenang hingga tertidur dalam pangkuan wanita yang diketahui keluarga CA.

    Sementara itu, ibu kandung bayi inisial AD ini, berada di Namlea, Kabupaten Baru
    (TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid/La Ode Ari)

  • Motif Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Dibantah Istri Pertama, Singgung Surat Tanah – Halaman all

    Motif Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Dibantah Istri Pertama, Singgung Surat Tanah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG – Motif M Syukri Zen, mantan anggota DPRD Palembang pelaku penusukan terhadap mantan istrinya Patmawati (40) dibantah oleh istri pertamanya, Yati Erika.

    Yati Erika menyebut Syukri Zen ingin mengambil kembali surat tanah yang berada dalam penguasaan Patmawati.

    Sementara sebelumnya polisi menyebut motif Syukri Zen melakukan penusukan terhadap Patmawati karena ditolak saat hendak rujuk kembali.

    Penusukan itu terjadi pada Rabu (19/3/2025).

    Akibat kejadian itu Patmawati mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.

    Sementara Syukri Zen kabur usai kejadian itu.

    Setelah ditetapkan jadi tersangka, Syukri Zen oknum DPRD Palembang pukul wanita di SPBU menjalani pemeriksaan di Polrestabes Palembang, Kamis (25/8/2022). (TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN)

    Setelah satu bulan buron, Syukri Zen akhirnya diringkus polisi, Sabtu (19/4/2025) malam. 

    “Benar setelah menjadi TO kita, bersangkutan atas kasus penganiayaan berhasil diamankan,” ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan, Senin (21/4/2025). 

    Setelah berhasil diendus dan diketahui keberadaannya di Tangerang, Banten, anggota bergerak cepat langsung menuju lokasi. 

    “Pelaku berhasil kita tangkap di tempat persembunyian kosan, di Kota Tangerang, Banten pada Sabtu (19/4/2025) malam,” ungkapnya.

    Terkait motif pelaku, Kapolrestabes Palembang, mengatakan pelaku sebenarnya masih cinta terhadap korban.

    “Masih cinta dengan istrinya. Walaupun sudah cerai, pelaku ini tidak ingin mantan istrinya diambil orang lain,” kata Kasat Reskrim. 

    “Jadi rasa cemburu masih menyelimuti, cinta buta ini lah motif utamanya, ” tegas Harryo kembali.

    Saat peristiwa itu terjadi, korban mengalami luka tusuk sebanyak 6 hingga 8 tusukan.

    Syukri Zen, anggota DPRD Kota Palembang kini ditahan. Nasibnya di Gerindra diputuskan besok (kolase tribunnews)

    “Luka tusuk ini dialami korban pada beberapa bagian tubuhnya. Hal ini tentunya menjadi perhatian kita,” katanya. 

    Istri Pertama Bantah Syukri Ingin Rujuk dengan Korban

    Namun motif Syukri Zen melakukan penusukan itu dibantah oleh istri pertamanya, Yati Erika.

    Bantahan itu disampaikan Yati Erika saat mendatangi Polrestabes Palembang, Senin (21/4/2025) sore. 

    Dia datang didampingi Kuasa Hukum tersangka, Titis Rachmawati dan tim ke Polrestabes Palembang untuk melakukan pendampingan hukum sekaligus memberikan klarifikasi terhadap berita yang beredar.

    “Pertama kita akan mengurusi proses hukum Pak Syukri atas permintaan keluarga. Bagaimanapun juga, istrinya masih mencintai suami dan mau menerima dalam kondisi apapun,” kata Titis.

    Titis juga membantah motif penganiayaan tersebut dikarenakan masalah asmara dan kliennya ingin rujuk kembali dengan korban.

    Dia mengatakan, Syukri Zen menemui korban untuk menuntut materi yang dipegang oleh korban PW.

    “Kita tidak mengelak, kita ikuti proses hukumnya. Tetapi yang perlu kami klarifikasi disini berkembang seolah Pak Syukri ingin kembali terus dia tidak mau. Seolah-olah dia bidadari yang sangat dicintai. Padahal sebenarnya ada materi yang dia tuntut kepada ibu itu (PW),” jelas Titis.

    SYUKRI ZEN DITANGKAP – Syukri Zen (Kiri) dan Kuasa Hukumnya, Titis Rachmawati (Kanan), Senin (21/4/2025). Motif M Syukri Zen, mantan anggota DPRD Palembang pelaku penusukan terhadap mantan istrinya Patmawati (40) dibantah oleh istri pertamanya, Yati Erika.

    Titis mengatakan, korban PW bukanlah istri sah dari tersangka M Syukri Zen, melainkan istri kedua yang dinikahi secara siri tanpa izin dari istri pertamanya Yati Erika. 

    “Kejadian kemarin seperti saya katakan tadi akumulasi, karena mereka mungkin setengah bulan yang lalu bercerai secara dipaksakan. Klien kami meminta sesuatu dari ibu itu, jadi ibu itu memaksa bercerai dengan ditukar adanya laporan tentang pengancaman,” katanya. 

    “Klien kami selalu meminta surat tanah atau ada objek tanah yang suratnya dipegang oleh korban. Berkali-kali diminta tidak diberikan, klien kami merasa bukan pencarian dia, tapi pencarian bersama istri sahnya,” kata dia. 

    Kronologis Penusukan

    Sebelumnya, Syukri Zen menusuk Patmawati mantan istrinya, Rabu (19/3/2025).

    Menurut FJ, sepupu korban, peristiwa tersebut berawal ketika korban sedang mengunjungi rumah kerabatnya yang ada di kawasan Jakabaring.

    Namun saat itu, Syukri Zen tiba-tiba datang.

    “Kakak sepupu saya ini lagi ke rumah orang, tiba-tiba pelaku datang ternyata dia sudah membuntuti,” ujar Fj, kepada Tribunsumsel.com, Rabu (19/3/2025).

    Ia menyebut tujuan pelaku datang adalah untuk mengajak korban rujuk.

    Diketahui pada Januari 2024 antara korban dan pelaku sudah ditetapkan bercerai di pengadilan agama.

    “Korban merasa tidak nyaman dengan kedatangan dia (pelaku) lalu korban pergi meninggalkan pelaku. Tapi pas mau masuk mobil, pelaku menahan sembari mengeluarkan pisau dari balik pakaian,” katanya.

    Pelaku kabur setelah kejadian dan pihak korban sudah melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Palembang.

    “Masih dirawat (korban). Pelaku sudah dicari masih belum ketemu sampai sekarang. Semoga polisi bisa menangkap segera,” katanya.

    Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono, mengatakan laporan korban sudah ditangani.

    Syukri Zen juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

    “Iya, sudah kita tangani dan ditingkatkan ke penyidikan, serta penetapan tersangka sudah dilakukan,” ujar Kombes Pol Harryo saat dikonfirmasi Sripoku.com, Jumat (21/3/2025).

    Kombes Harryo mengungkap motif di balik penusukan ini.

    Ia menuturkan, Syukri Zen menusuk mantan istrinya karena masalah keluarga.

    Syukri merasa jengkel lantaran mantan istrinya menolak ajakan untuk rujuk.

    “Ini masalah internal keluarga, dengan motif jengkel karena mantan istrinya mau diajak rujuk, tetapi tidak mau.”

    “Kekecewaan tersebut membuat pelaku berani melukai mantan istrinya,” tambahnya.

    Sumber: (TribunSumsel.com/Andyka Wijaya) (Tribunnews.com/Wik)

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Ditangkap Karena Tusuk Mantan Istri, Kuasa Hukum Sebut Syukri Zen Hanya Ingin Ambil Surat Tanah

  • Kelakuan Pemilik Tanah di Ponorogo Bikin Warga Terpaksa Gotong Jenazah Seberangi Sungai – Halaman all

    Kelakuan Pemilik Tanah di Ponorogo Bikin Warga Terpaksa Gotong Jenazah Seberangi Sungai – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Viral di media sosial, sekelompok warga menggotong keranda jenazah menyeberangi sungai.

    Peristiwa itu terjadi di Desa Wates, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

    Jenazah Mulyadi (38) dibawa menyeberangi sungai menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) Guyangan Desa Tugurejo, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo.

    Rombongan jenazah itu melewati sungai bukan karena keterbatasan infrastruktur di desa setempat.

    Namun, hal itu karena kelakuan seorang warga yang tak mau tanahnya dilewati jenazah.

    Padahal, jalan itu merupakan satu-satunya jalur menuju jembatan yang dibangun swadaya oleh warga untuk mengakses TPU.

    “Kemarin kejadiannya, kalua warga Desa Wates yang sebelah sini (perbatasan) dekat dengan Desa Tugurejo, dimakamkan di Desa Tugurejo. Tidak boleh lewat situ (tanah warga),” kata warga setempat, Tri Utami, Minggu (20/4/2025), dilansir TribunJatim.com.

    Tri Utami mengungkapkan, kasus ini bukan yang pertama, namun kejadian serupa sudah terjadi berulang kali.

    “Sudah berulang kali kejadian seperti itu. Akhirnya ya warga memilih lewat sungai,” tandasnya.

    Senada, Kepala Desa Tugurejo, Siswanto juga membenarkan, peristiwa ini bukan yang pertama kali.

    “Sudah puluhan tahun, yang viral kemarin adalah kejadian kesekian kali,” ujarnya, Senin (21/4/2025).

    Ia menjelaskan, warga di dua dukuh di Desa Wates tidak memiliki pemakaman.

    Sehingga, jika ada warga yang meninggal, selalu dimakamkan di TPU Desa Tugurejo.

    Karena alasan itu, warga kemudian secara swadaya membangun jembatan.

    Namun, malah ada warga yang melarang tanahnya dilewati jenazah.

    “Namun, ada salah satu keluarga yang merupakan penduduk Desa Wates melarang keranda jenazah melintas jalan yang di depan rumahnya,” terangnya.

    Siswanto menuturkan, Pemerintah Desa Tugurejo dan Wates telah melakukan upaya mediasi dengan warga dan keluarga yang menolak tanahnya dilewati jenazah.

    Akan tetapi, mediasi itu menemui jalan buntu.

    “Namun buntu, sampai sekarang mereka tidak mau dilewati untuk membawa jenazah,” jelasnya.

    Adapun alasan keluarga tersebut menolak tanahnya dilewati jenazah karena takut sial.

    “Alasannya itu pemahaman Jawa yang tua-tua. Katanya, jika dilewati jenazah menjadi sangar atau kurang bagus,” jelas Siswanto.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Heboh Rombongan Warga di Ponorogo Bawa Keranda Jenazah via Sungai, Bukan Karena Jembatan Rusak

    (Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum)