Category: Tribunnews.com Regional

  • 5 Fakta Konsulen ‘Killer’ Tendang Alat Vital Dokter PPDS Unsri Palembang, Banyak yang Takut Bertemu – Halaman all

    5 Fakta Konsulen ‘Killer’ Tendang Alat Vital Dokter PPDS Unsri Palembang, Banyak yang Takut Bertemu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Terungkap sejumlah fakta dalam kasus kekerasan fisik yang menimpa dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial S di Rumah Sakit Umum Pusat Muhammad Hoesin (RSMH), Palembang, Sumatera Selatan.

    Pelaku kekerasan fisik tersebut adalah dokter konsulen KSM Anestesiologi dan terapi intensif berinisial YS.

    Dokter YS adalah pembimbing dari S.

    YS diketahui sudah bertugas di RSMH sejak tahun 2001. 

    Peristiwa kekerasan yang dialami dokter PPDS Unsri tersebut diketahui terjadi di ruang ICU RSMH pada Minggu (20/4/2025).

    Buntut kasus kekerasan fisik tersebut kini dokter YS dinonaktifkan dari tugasnya dan pihak rumah sakit pun mengembalikan yang bersangkutan ke Kementerian Kesehatan.

    Berikut 5 fakta kasus kekerasan yang menimpa dokter PPDS Unsri berdasarkan hasil investigasi pihak RSMH, Palembang.

    1. Alat Vital Dokter PPDS Alami Hematom

    Dirut Rumah Sakit Umum Pusat Muhammad Hoesin, dr Siti Khalimah mengatakan dokter YS diketahui menendang selangkangan korban.

    “Insiden kekerasan fisik di ruang ICU ini dilakukan Konsulen berinisial dr YS diduga melakukan kekerasan terhadap seorang peserta PPDS dengan menendang ke arah selangkangan,” ujar Siti Khalimah, Rabu (23/4/2025).

    Akibat kekerasan tersebut area vital korban mengalami hematom (penumpukan darah) hingga memar. 

    “Korban mengalami hematom pada testis kiri, yang dikonfirmasi melalui pemeriksaan ultrasonografi (USG). Kejadian ini terekam dalam rekaman CCTV dan menjadi bukti penting dalam proses investigasi,” katanya.

    Korban saat ini dalam kondisi stabil dan telah kembali mengikuti kegiatan kuliah dan praktik sejak Senin, 21 April 2025.

    2. Alasan YS Aniaya Dokter PPDS

    Direktur Utama RSMH, dr Siti Khalimah mengatakan berdasarkan hasil investigasi internal, penganiayaan terjadi karena dokter YS tak puas dengan kinerja dokter PPDS.

    “Dari hasil investigasi yang kami dapat tindakan kekerasan itu dilakukan karena tidak puas dengan kinerja PPDS-nya,” ujar Siti Khalimah.

    Setelah mengumpulkan bukti yang cukup dan memanggil saksi-saksi, pihaknya memanggil YS dan membuat beberapa keputusan salah satunya menonaktifkan YS sebagai dokter konsulen RSMH.

    “Sekarang dia kami serahkan ke Kementerian Kesehatan, karena dia ASN Kemenkes,” katanya.

    3. Dokter YS sosok Emosional

    Direktur Utama RSMH, dr Siti Khalimah mengakui kalau YS adalah seorang yang emosional dan tidak sabaran.

    Sehingga, kalau ada PPDS yang menjalankan tugas tidak sesuai kriterianya ia tak segan-segan melakukan tindakan bullying ataupun kekerasan.

    Baik kekerasan secara verbal maupun kekerasan fisik.

    “Sehingga banyak PPDS maupun perawat yang takut bertemu dengan yang bersangkutan ini. Tetapi terlepas dari orangnya yang emosional, YS ini kinerjanya sangat baik dan perfeksionis dalam menjalankan pekerjaan,” katanya.

    4. Dokter YS Pernah 2 Kali Diberi Sanksi

    Direktur Utama RSMH dr Siti Khalimah pun mengungkap sejumlah catatan hasil investigasi yang dilakukan pihaknya.

    Tercatat Dokter YS pernah melakukan kekerasan pada tahun 2019 dan tahun 2023.

    “Saya jelaskan ada beberapa kejadian pernah dilakukan dr Ys, di tahun 2019 oknum konsulen ini melakukan pelanggaran kode etik akademik kepada PPDS. Adapun sanksi yang diberikan kala itu yakni beliau dilarang mengajar selama 2 tahun,” ujar dr Siti Khalimah.

    Kemudian setelah kembali aktif mengajar, di tahun 2023 dr Ys juga pernah menerima sanksi disiplin dari RSMH.

    Dari hasil penelusuran oknum konsulen tersebut melakukan perundungan secara fisik dan verbal.

    “Tahun 2023 kami sendiri pernah berikan sanksi disiplin kepada yang bersangkutan. Hasil penelusuran konsulen tersebut melakukan 3 jenis perundungan yakni secara verbal dengan berkata kasar, fisik, melempar, dan tempeleng sampai PPDS tidak mau bertemu,” katanya.

    Siti Khalimah juga menegaskan kalau tindakan perundungan tersebut bukan mencerminkan pengajaran di RSMH.

    “Tindakan perundungan yang terjadi bersifat personal, bukan merupakan cerminan budaya pengajaran di Program PPDS Anestesi FK UNSRI RSMH Palembang,” katanya.

    5. Tujuh Korban Dokter YS Buka Suara

    Kepala Satuan Pengawas Internal RSMH Palembang, Wijaya mengungkapkan, perundungan ataupun kekerasan yang dilakukan dokter YS meliputi tiga macam yakni verbal, nonverbal, dan fisik.

    Tim investigasi yang dibentuk mendapat keterangan dari 6 hingga 7 PPDS dan perawat yang pernah menerima perundungan.

    “Dokter YS ini sering marah-marah. Tapi dengan kejadian ini akhirnya ada yang buka suara 6-7 orang,” kata Wijaya, Rabu (23/4/2025).

    Peserta PPDS dan perawat yang mendapatkan perundungan ini banyak yang tidak mau buka suara sehingga sedikit kesulitan untuk menggali informasi. 

    “Selama ini belum pernah ada yang melapor. Kebanyakan peserta PPDS dan perawat yang menerima tindak kekerasan dan perundungan ini tidak mau buka suara,” katanya.

    Wijaya menyebut kenapa para korban tidak mau buka suara karena sehari-hari peserta PPDS dan perawat bekerja dengan beliau. 

    “Jika dr YS dilaporkan dia akan marah dengan korban, jadi para korban ini takut,” ucapnya. 

    (Tribunsumsel.com/ Rachmad Kurniawan)

  • Kuasa Hukum Minta Kasus Dugaan Pelecehan Dokter AY Segera Diungkap: Demi Keadilan bagi Korban – Halaman all

    Kuasa Hukum Minta Kasus Dugaan Pelecehan Dokter AY Segera Diungkap: Demi Keadilan bagi Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Satria Marwan, penasihat hukum dari QAR (31), terduga korban pelecehan dokter AY, buka suara mengenai perkembangan kasus yang ditangani Polresta Malang Kota.

    Satria mengaku, belum memperoleh informasi secara detail terkait hasil sementara dari penyelidikan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh dokter di Persada Hospital tersebut.

    Sejak kliennya melapor pada Jumat (18/4/2025) lalu, jelas Satria, pihak kepolisian sudah memanggil dan meminta keterangan dari dua saksi, yaitu teman korban berinisial Y dan pegawai Persada Hospital berinisial AK.

    “Ada juga tentang CCTV rumah sakit yang sudah diperoleh penyidik. Tetapi, kami belum mendapat informasi detailnya,” jelasnya, dilansir Surya Malang, Rabu (23/4/2025).

    Satria mengatakan, pihaknya berharap, supaya kasus ini bisa segera terungkap sejelas-jelasnya.

    Apalagi, sudah ada korban lain yang melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh AY.

    Sebagai informasi, terduga korban baru berinisial A (30) melaporkan AY pada Selasa (22/4/2025).

    Adapun QAR mengalami pelecehan pada tahun 2022, sedangkan korban A mengalaminya pada tahun 2023.

    “Kasus ini perlu untuk segera terungkap. Selain demi rasa keadilan bagi korban, juga dapat dijadikan contoh bagi masyarakat luas, bahwa tidak ada tempat untuk bersembunyi bagi para pelaku kekerasan seksual,” terangnya.

    Dengan adanya dua laporan terhadap AY di lokasi yang sama, Satria menekankan, soal tingkat urgensi kasus ini untuk dapat segera diungkap.

    Lebih lanjut, dirinya mengimbau kepada korban lainnya yang merasa dilecehkan oleh AY supaya berani lapor ke polisi.

    “Untuk korban lain, bisa segera membuat laporan polisi. Hal ini dapat memutus mata rantai kekerasan seksual yang dilakukan dokter AY,” ujarnya.

    Sebelumnya, A yang merupakan perempuan asal Kota Malang yang sudah mempunyai anak melaporkan AY ke polisi.

    A sudah menunjuk kuasa hukum dari YLBHI-LBH Surabaya Pos Malang dan melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota.

    Penasihat hukum korban A, Tri Eva Oktaviani mengatakan, peristiwa yang dialami kliennya itu terjadi pada tahun 2023 lalu di ruang Unit Gawat Darurat (UGD) Persada Hospital.

    “Jadi, korban A ini kecapekan setelah merawat anaknya yang sakit.”

    “Lalu, korban ini datang ke UGD Persada Hospital dan ditangani terduga pelaku (dokter AY),” ucap Eva, Selasa.

    Saat menjalani pemeriksaan di ruang UGD itulah, AY diduga melakukan tindakan pelecehan seksual kepada korban.

    “Saat itu, terduga pelaku tidak didampingi perawat dan tirainya dalam kondisi tertutup rapat.”

    “Tanpa meminta izin, terduga pelaku langsung melakukan pemeriksaan serta menyentuh bagian-bagian atau area intim korban,” terang Eva.

    Ia juga menyebut, sebelumnya korban A sudah mendatangi pihak rumah sakit untuk mengonfirmasi kejadian itu.

    “Ketika itu, kami belum mendampingi karena belum ditunjuk sebagai kuasa hukum.”

    “Kalau dari penuturan korban yang disampaikan ke kami, bahwa telah mengonfirmasi langsung ke Persada Hospital dan terkonfirmasi terduga pelaku adalah dokter AY dan pihak rumah sakit telah meminta maaf,” ungkap Eva.

     

    Akibat kejadian pelecehan seksual itu, jelas Eva, korban A mengalami trauma psikis.

    “Korban mengalami trauma dan saat mendengar nama atau melihat foto terduga pelaku, ia langsung menangis.”

    “Oleh karena itu, kami telah menghubungkan dengan psikolog klinis dari rekanan kami termasuk meminta bantuan pihak kepolisian, dalam memberikan pendampingan psikologis kepada korban.”

    “Dan memang sempat ada tawaran dari Persada Hospital untuk pendampingan dan pemulihan psikologis, tetapi korban menolak tawaran itu,” tuturnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Kasus Pelecehan oleh Dokter di Malang Diharapkan Segera Diungkap, Kuasa Hukum ‘Panggil’ Korban Lain.

    (Tribunnews.com/Deni)(SuryaMalang.com/Kukuh Kurniawan)

  • Kuasa Hukum Minta Kasus Dugaan Pelecehan Dokter AY Segera Diungkap: Demi Keadilan bagi Korban – Halaman all

    Kuasa Hukum Korban Pelecehan Dokter di Malang Ajak Korban Lain untuk Lapor Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Penasehat hukum salah satu terduga korban pelecehan dokter AY di Malang, Jawa Timur mengajak korban lain untuk segera melapor ke Polresta Malang Kota.

    Pria bernama Satria Marwan tersebut merupakan penasehat hukum dari korban berinisial QAR, wanita asal Bandung, Jawa Barat.

    Ia berharap, kasus ini pelecehan seksual ini bisa terungkap sejelas-jelasnya.

    Terlebih, sudah ada korban lain yang melapor.

    Diketahui, QAR melapor pada Jumat (18/4/2025), dan satu korban lain berinisial A melapor Selasa (22/4/2025) kemarin.

    Mengutip Suryamalang, Satria Marwan menuturkan, QAR alami pelecehan pada 2022, sedangkan A alami kasus yang sama pada 2023.

    “Kasus ini perlu untuk segera terungkap. Selain demi rasa keadilan bagi korban, juga dapat dijadikan contoh bagi masyarakat luas, bahwa tidak ada tempat untuk bersembunyi bagi para pelaku kekerasan seksual,” terangnya.

    Dengan adanya dua laporan tersebut, pihaknya menganggap bahwa tingkat urgensi kasus ini harus segera diungkap.

    Ia juga mengimbau kepada korban lainnya yang merasa dilecehkan oleh dokter AY untuk berani lapor polisi.

    “Untuk korban lain, bisa segera membuat laporan polisi. Hal ini dapat memutus mata rantai kekerasan seksual yang dilakukan dokter AY,” pungkasnya.

    Diwartakan sebelumnya, baru-baru ini Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait laporan dari masing-masing korban.

    “Karena laporan keduanya telah keluar LP, maka saat ini masih kami selidiki sesuai laporan masing-masing tersebut,” kata Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto.

    Mengutip Suryamalang.com, sejauh ini, pihak kepolisian masih mendalami keterangan dari korban QAR dan seorang saksi teman korban Y serta pegawai rumah sakit, AK.

    Sementara AY selaku terlapor masih belum dipanggil untuk diperiksa dan dimintai keterangan.

    “Untuk sementara, belum ada tambahan saksi yang diperiksa.”

    “Kami masih menunggu hasil analisis dan barang bukti lain terkait kejadian dugaan pelecehan seksual tersebut,” ujar Yudi.

    Ia menuturkan, AY akan dipanggil apabila semua keterangan dan bukti-bukti lain telah lengkap.

    “Saat ini, anggota Satreskrim telah bergerak cepat mengumpulkan sebanyak-banyaknya keterangan saksi serta bukti-bukti lain. Apabila semuanya sudah lengkap, baru kami memanggil AY untuk diperiksa dan dimintai keterangan,” ujar Yudi.

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Suryamalang.com, Kukuh Kurniawan)

  • Operasi Pencarian Iptu Tomi yang Hilang Saat Kejar KKB Libatkan 510 Personel Gabungan   – Halaman all

    Operasi Pencarian Iptu Tomi yang Hilang Saat Kejar KKB Libatkan 510 Personel Gabungan   – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Total 510 personel gabungan dikerahkan untuk mencari Iptu Tomi Samuel Marbun, mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni yang hilang selama empat bulan saat operasi pengejaran KKB di Papua Barat.

    Apel gelar pasukan Operasi Moskona AB 2025 di Mapolres Teluk Bintuni, Selasa (22/4/2025), dipimpin Kapolda Papua Barat, Irjen Johnny Eddizon Isir. 

    Johnny mengingatkan personel agar menjunjung tinggi Catur Prasetya Polri dan siap berkorban demi bangsa.

    “Sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, kita harus bertanggung jawab, teguh pada prinsip, dan mengutamakan kepentingan negara,” tegas Kapolda.

    Pasukan terdiri dari Polri, TNI, Basarnas, dan instansi terkait, dilengkapi alat seperti spit, long boat, helikopter, drone, dan perlengkapan SAR. 

    Kemudian warga setempat juga dilibatkan dalam pencarian.

    Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, meminta masyarakat tenang dan menunggu informasi resmi. 

    “Dukungan publik penting agar operasi berjalan lancar,” ucapnya.

    Hal itu disampaikan usai dilaksanakan Technical Floor Game (TFG) untuk mematangkan taktik dan koordinasi antarinstansi.

    Sebelumnya, Iptu Tomi dilaporkan hanyut saat menyeberangi Kali Rawara, Kampung Meyah Lama, Distrik Moskona Barat saat memimpin operasi penangkapan KKB pada 18 Desember 2024.

    Operasi Moskona AB 2025 merupakan tahap ketiga setelah upaya sebelumnya pada 18–31 Desember 2024 dan 27 Januari–2 Februari 2025.

    Kasus ini turut disorot Komisi III DPR. 

    Dalam rapat di DPR RI, Senin (17/3/2025) Kapolri diminta membentuk tim pencari fakta di bawah pengawasan Komisi III.

     

  • 79 Siswa di Cianjur yang Keracunan usai Santap MBG Sudah Dipulangkan dari RS – Halaman all

    79 Siswa di Cianjur yang Keracunan usai Santap MBG Sudah Dipulangkan dari RS – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat bahwa ada sebanyak 79 siswa yang menjalani perawatan di rumah sakit setelah mengonsumsi makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Puluhan pelajar dari MAN 1 Cianjur dan SMP PGRI 1 Cianjur yang mengalami gejala keracunan kini sudah dipulangkan. Mereka dipastikan tidak mengalami keluhan lagi.

    Hal ini disampaikan Kabid Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur, Frida Laila Yahya.

    “Dari 79 pelajar tersebut, 60 di antaranya siswa MAN 1 Cianjur, dan 19 SMP PGRI 1 Cianjur.” 

    “Puluhan siswa tersebut menjalani perawatan dua rumah sakit, yaitu RSUD Sayang Cianjur dan RS Bhayangkara,” katanya saat dikonfirmasi Tribun Jabar melalui sambungan telepon, Rabu (23/4/2025).

    Berdasarkan laporan terbaru, mereka sudah diperbolehkan pulang, tetapi pihak Dinkes Cianjur tetap melakukan pengawasan.

    “Kita juga tetap melakukan penanganan dan serta terus mengawasi para korban gejala ringan, atau pun yang sudah dinyatakan sembuh,” ucap Frida.

    Frida menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, dapur BMG Limbangansari mendistribusikan 788 paket makanan ke MAN 1 Cianjur dan 167 ke SMP PGRI 1 Cianjur.

    “Kasus keracunan terhadap puluhan siswa itu tidak hanya berasal dari wilayah Cianjur Kota. Kemarin ada laporan juga seperti Cilaku dan kecamatan lainnya,” tuturnya.

    Polisi Periksa 10 Orang

    Imbas kasus keracunan ini, Satreskrim Polres Cianjur memeriksa 10 orang.

    Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengatakan, setelah adanya laporan keracunan terhadap puluhan siswa, tim Satreskrim Polres Cianjur dan Polsek setempat mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.

    “Kita juga mengumpulkan bahan keterangan di lapangan, dan menyita beberapa sampel makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan terhadap sejumlah korban,” ujarnya di Mapolres Cianjur, Rabu.

    Selain itu, pihaknya berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait lainnya, seperti Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur dan Labkesda Provinsi Jawa Barat untuk mengirimkan sampel makanan yang telah disita.

    “Sejauh ini kami sudah meminta klarifikasi kepada pihak terkait, ada 10 orang yang sudah dimintai keterangan, mulai dari penanggung jawab CV, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Cianjur, Ahli Gizi SPPG, Staff tiga orang, tim pengemas, dan dua orang kurir atau pengantar makan,” tuturnya.

    Tono mengatakan, dalam penanganan kasus ini, pihaknya mengedepankan praduga tak bersalah, serta menunggu hasil uji laboratorium yang sedang dilakukan.

    “Sehingga kita belum bisa menyimpulkan apakah memang karena makanan tersebut, atau ada hal yang lainya.” 

    “Nanti kita informasikan kembali apabila sudah ada hasil pemeriksaan dari laboratorium,” ucapnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Jumlah Pelajar di Cianjur yang Keracunan Setelah Konsumsi MBG Capai 79, Begini Update Kondisinya.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunJabar.id/Fauzi Noviandi)

  • Korban Kecelakaan Meninggal setelah Ditolak karena IGD Penuh, RSUD Sulbar Akui Sarankan ke RS Lain – Halaman all

    Korban Kecelakaan Meninggal setelah Ditolak karena IGD Penuh, RSUD Sulbar Akui Sarankan ke RS Lain – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang korban kecelakaan lalu lintas bernama Hendra (40) dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami penolakan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).

    Hendra terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Salupangi, Desa Botteng, Kabupaten Mamuju pada Senin (21/4/2025).

    Korban dilarikan ke RSUD Sulbar dalam kondisi kritis menggunakan mobil pick up milik warga, sekira pukul 17.21 WITA.

    Rekan korban berinisial ARD mengungkapkan, Hendra masih dalam keadaan sadar saat dibawa ke RSUD Sulbar.

    Namun, setibanya di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD), Hendra ditolak untuk mendapatkan perawatan.

    ARD mengatakan, korban ditolak karena kondisi ruang IGD penuh dengan pasien yang mengantre untuk dirawat.

    “Sesampainya di rumah sakit, dengan alasan tidak ada tempat tidur, pihak rumah sakit menolak merawat pasien. Katanya ruang IGD penuh, bahkan ada pasien masih harus dirawat di kursi roda,” ujar ARD via WhatsApp, Selasa (22/4/2025) dikutip dari Tribun-Sulbar.com.

    Mendengar ucapan dari pihak RSUD Sulbar tersebut, ARD berusaha agar Hendra tetap diterima karena sudah terlanjur sampai.

    Dia mengatakan, kondisi korban sudah parah dan menanyakan ke pihak RS untuk adanya antisipasi penanganan.

    “Masa kita mau bawa ke RS lain sementara ini korban sudah mengalami pendarahan di paha dan membutuhkan pertolongan,” ucapnya.

    Namun, korban tak mendapatkan penanganan dan pihak RSUD Sulbar tidak memberikan solusi.

    “Saya bilang jangan sampai korban mati di jalan, dan pihak yang ada di lokasi itu hanya diam,” kata ARD.

    Setelah ditolak di RSUD Sulbar, Hendra kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Mamuju. 

    Selama perjalanan menuju rumah sakit tersebut, ARD menyatakan, Hendra sempat membuka mata dan melirik padanya.

    Namun, tidak lama setelah tiba di RS Bhayangkara, Hendra dinyatakan meninggal dunia akibat kehabisan darah.

    “Meninggal di RS Bhayangkara. Kami sangat menyayangkan karena saat di RSUD Sulbar dia masih sadar. Sebenarnya korban masih bisa diselamatkan kalau langsung diterima di IGD,” imbuh ARD.

    RSUD Sulbar membantah

    Dalam keterangan pers, pihak RSUD Sulbar memberikan klarifikasi terkait kasus meninggalnya Hendra imbas penuhnya kapasitas pasien.

    Dokter IGD RSUD Provinsi Sulbar yang menangani korban, Riyana mengatakan, korban tersebut datang sekira pukul 17.08 WITA menggunakan mobil pick up.

    “Jadi waktu itu perawat langsung keluar mengecek pasien (korban) yang datang di IGD, setelah melihat ia langsung kembali masuk memanggil saya untuk melihat pasien, kemudian saya keluar melihat dan ada dua pasien di atas mobil pick up,” ujar Riyana saat konferensi pers Kantor RSUD Sulbar, Selasa (22/4/2025).

    Dia mengatakan, setelah melihat kondisi pasien, ia langsung mengecek Glasgow Coma Scale Skala (GCS) dan kesadarannya masih penuh.

    Karena itu, Riyana mengarahkan pasien untuk ke RS terdekat.

    “Pada saat itu juga perawat lain sementara melakukan tindakan ke pasien lain, dan kami juga mengecek GCS-nya 15 serta masih dalam kesadaran penuh maka untuk mempercepat proses penanganannya saya menyampaikan kepada rekannya untuk mengarahkan ke rumah sakit terdekat,” ujar Riyana.

    Dia mengatakan, kondisi IGD saat itu mengalami over kapasitas sehingga ia menyarankan pasien agar menuju ke RS terdekat untuk segera mendapatkan pelayanan.

    “Sebelum mengarahkan korban, saya meminta maaf kepada korban dan rekannya yang mengantar,” ujarnya.

    Riyana mengatakan, ia ingin melakukan penindakan penanganan.

    “Tapi untuk pelayanan lokasinya harus steril, kami takutkan nanti ada infeksi karena melakukan penanganan di lokasi yang tidak memungkinkan,”ucapnya.

    SDM Tak Memadai

    Sementara itu, Direktur RSUD Provinsi Sulbar, Marintani Erna Dochri juga membantah berita yang beredar tentang adanya penolakan pasien yang ingin mendapatkan tindakan medis. 

    Dia mengungkapkan, kondisi sumber daya manusia (SDM) yang tidak relevan dengan jumlah pasien yang ada.

    “Dengan 4 perawat dan 1 dokter di IGD serta menangani 31 pasien dengan kondisi hampir berapa persen itu kurang baik,” ujarnya.

    Erna mengatakan, pihaknya bukan menolak pasien seperti kabar yang beredar.

    Tetapi, selain over kapasitas, petugas medis pun kurang memadai.

    “Jumlah pasien saat itu berjumlah 31 orang, 8 pasien ada duduk di kursi karena bed tidak cukup, ditambah lagi tenaga medis kurang memadai sehingga pihak IGD menyarankan pasien agar ke rumah sakit lain yang terdekat,” kata Erna. 

    Meski demikian, Erna mengungkapkan bahwa kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pihaknya. 

    Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang menyebabkan Hendra meninggal dunia.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Korban Lakalantas di Mamuju Meninggal Direktur RSUD: Kami Tidak Tolak Pasien Sarankan ke RS Terdekat. 

    (Tribunnews.com/Isti Prasetya, Tribun-Sulbar.com/Suandi, Andika Firdaus)

  • Nama ‘Presisi’ Jadi Inspirasi, Kisah Haru Warga Cibinong Bogor yang Bertemu Kapolri – Halaman all

    Nama ‘Presisi’ Jadi Inspirasi, Kisah Haru Warga Cibinong Bogor yang Bertemu Kapolri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ada rasa haru dan bangga yang tak bisa disembunyikan dari wajah Zandre Badak, warga Cibinong, Kabupaten Bogor, saat bertemu langsung dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

    Bukan karena urusan hukum, melainkan karena cinta dan kepercayaan terhadap institusi Polri—yang ia abadikan melalui nama anak-anaknya.

    Ya, Zandre memberi nama kedua anaknya dengan embel-embel “Presisi”, sebuah program unggulan Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit.

    Anak pertamanya diberi nama Ulil Albab Presisi, sementara bayi keduanya yang baru lahir dinamai Sattar Abdilah Presisi.

    Pertemuan hangat itu terjadi pada 21 April lalu di Mabes Polri, Jakarta. Zandre datang bersama anak sulungnya, Ulil, dan istrinya, Caca. Momen penuh makna tersebut bahkan membuat Zandre kehabisan kata-kata.

    “Speechless. Saya tidak bisa berkata apa-apa, grogi. Saya anggap ini adalah anugerah dari Tuhan. Anak saya bisa bertemu langsung dengan Pak Kapolri,” ujarnya penuh rasa haru.

    Diberi Karangan Bunga dari Kapolri

    Zandre tak menyangka, keputusannya memberi nama “Presisi” pada buah hatinya mendapat perhatian langsung dari Kapolri.

    Saat anak keduanya lahir, ia menerima karangan bunga dari Kapolri—sebuah penghargaan yang membuatnya merasa sangat dihargai sebagai rakyat biasa.

    “Kapolri luar biasa, rendah hati, menerima semua kalangan tanpa melihat latar belakangnya. Dalam obrolan silaturrahmi ini, beliau sangat terbuka dan tidak anti kritik,” tutur Zandre.

    Dalam pertemuan tersebut, Kapolri menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi mendalam atas kepercayaan yang diberikan oleh Zandre sekeluarga. 

    Menurut Jenderal Listyo Sigit, hal ini menjadi motivasi tersendiri bagi institusi Polri untuk terus membenahi diri dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

    “Kami selalu membuka diri. Jika masih ada kekurangan, silakan masyarakat memberikan kritik dan masukan kepada Polri,” ujarnya.

    Ia juga berharap, kisah ini bisa menjadi pengingat bagi jajarannya agar terus bekerja lebih baik dan lebih dekat dengan rakyat.

    “Kepada warga yang menamai anaknya Presisi, kami ucapkan terima kasih. Semoga ini menjadi semangat baru bagi kami untuk semakin humanis dan presisi dalam melayani masyarakat,” tambahnya.

    Nama yang Punya Makna

    Program Presisi yang digaungkan Polri merupakan akronim dari Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.

    Ini merupakan arah kebijakan reformasi di tubuh Polri yang menekankan pendekatan humanis dan profesional dalam menjalankan tugas.

    Dengan memberi nama “Presisi” pada anak-anaknya, Zandre tidak sekadar memberi label. Ia mengabadikan harapan dan kepercayaannya bahwa Polri akan terus menjadi institusi yang bersih, melayani, dan dicintai rakyat.

  • Pegawai Honorer DPRD DKI Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Rekan, Pelaku Dinonaktifkan Sementara – Halaman all

    Pegawai Honorer DPRD DKI Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Rekan, Pelaku Dinonaktifkan Sementara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang tenaga honorer di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta diduga melakukan pelecehan seksual terhadap rekannya.

    Korban berinisial N, seorang pegawai honorer, melaporkan dugaan pelecehan itu dilakukan tenaga ahli Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) yang berstatus pegawai honorer berinisial NS dari salah satu anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta.

    Hal ini dibenarkan oleh Polda Metro Jaya.

    “Benar, ada laporan itu, untuk yang honorer DPRD itu,” ujar Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, saat dikonfirmasi, Rabu (23/4/2025), dikutip dari WartaKotalive.com.

    Reonald belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai detail kasus tersebut karena laporan masih dalam tahap penyelidikan.

    Eks Kapolres Gowa itu meminta publik untuk sabar menunggu hasil kerja penyidik.

    “Sedang didalami dan pengumpulan keterangan dan masih dalam tahap penyelidikan,” tutur dia.

    Reonald menyampaikan bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersabar hingga penyidik menyelesaikan proses investigasi.

    “Sedang didalami dan pengumpulan keterangan dan masih dalam tahap penyelidikan,” tutur dia.

    Sebelumnya, lingkungan DPRD DKI Jakarta menjadi sorotan publik, karena adanya dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan pegawai honorer.

    Diketahui terduga pelaku adalah seorang tenaga ahli Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) yang berstatus pegawai honorer berinisial NS.

    Pelaku yang merupakan PJLP Setwan itu ditempatkan di Anggota Komisi A dari Fraksi PKS.

    Sedangkan korban juga sesama pegawai honorer di fraksi yang sama, berinisial N.

    Korban telah melaporkan kasus dugaan pelecehan tersebut ke pihak yang berwajib.

    “Seorang tenaga ahli (PJLP/honorer-red) dari salah satu anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Keadilan Sejahtera berinisial N melaporkan tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan oleh rekan kerjanya yang berinisial NS yang juga berstatus sebagai tenaga ahli (PJLP-Honorer) dari salah satu anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya,” demikian keterangan yang diterima dari tim advokasi korban, Yudi.

    Korban melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian pada Rabu (16/4/2025), tercatat dalam laporan polisi nomor STTLP/B/2499/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, disertai dengan bukti hasil visum.

    Berdasarkan keterangan dari korban, tindakan dugaan pelecehan yang dilakukan NS itu terjadi antara Februari-Maret 2025.

    Tak cuma secara fisik, Yudi menyebut bahwa N juga dilecehkan secara verbal melalui pesan singkat yang dikirim oleh NS.

    “Menurut keterangan korban, tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh NS terjadi dalam rentang waktu Februari hingga awal Maret 2025,” ujarnya.

    Yudi menegaskan, korban kini mengalami trauma serius, yang membuat pelaku untuk sementara dinonaktifkan dari pekerjaannya.

    Di sisi lain, ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD DKI Jakarta atas komitmennya untuk memberikan sanksi tegas kepada terduga pelaku apabila terbukti melakukan tindakan pelecehan seksual.

    “Tim kuasa hukum korban mengapresiasi Augustinus selaku Plt Sekretaris DPRD DKI Jakarta yang sudah menyampaikan bahwa jika kasus ini terbukti benar, maka pelaku akan diberikan sanksi yang berat,” tuturnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polisi Benarkan Dugaan Pelecehan Seksual Dialami Pegawai Honorer DPRD DKI, ini Kronologinya 

    (Tribunnews.com/Falza) (WartaKotalive.com/Ramadhan L Q)

  • Penampakan Rumah Pelaku Pembunuhan 2 Bocah SD di Bengkulu, Tembok Dirusak hingga Pagar Dalam Rumah – Halaman all

    Penampakan Rumah Pelaku Pembunuhan 2 Bocah SD di Bengkulu, Tembok Dirusak hingga Pagar Dalam Rumah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Dua bocah SD berinisial AR (8) dan AB (9) ditemukan tewas terbungkus karung.

    Jasad korban ditemukan di Kelurahan Kandang, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, Bengkulu, Selasa (22/4/2025) sore.

    Ternyata, jasad tersebut merupakan korban pembunuhan yang pelakunya berinisial PT dan masih berusia 17 tahun.

    Pelaku membuang jasad korban di septik tank milik warga berinisial SC.

    Warga sekitar yang geram dengan perbuatan PT pun melampiaskan amarahnya dengan menghancurkan rumah pelaku.

    Aksi warga merusak rumah pelaku ini diduga terjadi pada Selasa (22/4/2025) malam.

    Mengutip TribunBengkulu.com, pihak kepolisian pun bersiaga di rumah pelaku agar tak terjadi tindakan perusakan susulan.

    Terlihat rumah pelaku berantakan, bahkan tembok rumah dihancurkan oleh warga.

    Sementara itu, keluarga pelaku juga turut diamankan atas kejadian tersebut.

    Diketahui, kedua korban sebelumnya sempat dinyatakan hilang pada 15 April 2025.

    Saat itu, kedua korban ternyata sedang memancing di kolam belakang rumah orang tua pelaku.

    Karena tak terima kolamnya dipancing, pelaku pun langsung mendatangi korban.

    PT lantas memiting leher kedua korban lalu ia melompat ke kolam dan membenamkan kedua korban ke dalam air.

    Dari aksinya tersebut, korban langsung tak bergerak dan diduga meninggal dunia.

    PEMBUNUHAN DI BENGKULU – Foto rumah pelaku PT yang bunuh dua anak di Bengkulu, di bagian depan (TribunBengkulu.com)

    Kapolresta Bengkulu, Kombes Sudarno mengatakan, setelah kedua korban tak bergerak lagi, pelaku lantas memasukkannya ke dalam karung goni dan karung biasa yang sudah diisi batu pemberat.

    Pelaku kemudian membawa jasad korban berinisial AB yang terbungkus karung ke sebuah jembatan.

    Setibanya di jembatan, pelaku langsung membuang jasad korban ke sungai di bawah jembata.

    Mengutip TribunBengkulu.com, pelaku lantas pulang untuk mengangkut jenazah korban AR.

    Namun, setibanya di rumah, ia telah melihat orang tua korban dan warga tengah mencari korban yang tak pulang padahal sudah malam.

    Khawatir akan ketahuan, pelaku pun membuang jasad AR di dalam septic tank di samping rumahnya.

    “Pelaku juga sempat menaburkan kapur barus di sekitar sumur untuk menutupi bau mayat korban,” ungkap Sudarno.

    Lima hari kemudian, pada 20 April 2025, warga menemukan adanya jasad yang dibungkus karung yang berisi pemberat di dalamnya.

    Lalu sehari kemudian, jasad korban AR ditemukan di dalam septic tank.

    Atas perbuatannya, PT kini telah ditetapkan jadi tersangka.

    Tersangka disangkakan Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

    “Pelaku akan kita proses secara hukum kemudian masyarakat juga jangan melakukan upaya yang nanti menimbulkan permasalahan baru,” ungkap Sudarno.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Foto: Penampakan Rumah Pelaku Pembunuhan Dua Anak di Bengkulu Sampai Dinding Hancur

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunBengkulu.com, Aghisty Firan Mareza)

  • Dedi Mulyadi Diancam Dibunuh, Polda Jabar Siap Bantu Lakukan Penyelidikan dan Penyidikan – Halaman all

    Dedi Mulyadi Diancam Dibunuh, Polda Jabar Siap Bantu Lakukan Penyelidikan dan Penyidikan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, diancam dibunuh pada Senin (21/4/2025) malam.

    Merespons hal tersebut, Polda Jabar siap membantu orang nomor satu di Jabar itu.

    Dedi Mulyadi diancam dibunuh oleh akun bernama ‘Wowo dan Dedi Mulyadi orang sesat’ yang diketahui lewat siaran langsung kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel.

    Akun tersebut, menyampaikan ancamannya melalui kolom komentar live chat.

    Selama 30 menit, akun tersebut, secara terus menerus mengujarkan kebencian.

    “Kalau rencana saya gagal, maka saya akan pergi ke Jabar memakai bom lain yang saya punya, itu bom bunuh diri. Saya akan berlari mencari Dedi, dan jika sudah ketemu, saya akan mendekatinya dan *duarr!!!,” tulis akun tersebut.

    “Tunggu saja nanti 2 bulan lagi saya bener-bener nggak main-main. Saya akan melakukan aksi teror kepada anda dan sekarang saya lagi melakukan proses membuat bom rakitan yang saya isi dengan paku,” tulis akun itu.

    Polda Jabar siap membantu melakukan penyelidikan terkait dugaan ancaman pembunuhan tersebut.

    Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rohmawan, menyatakan bahwa pihaknya siap sedia memonitoring jika ada permintaan pemantauan.

    “Kami Tim Cyber siap bantu beliau (Dedi Mulyadi) selaku pelapor,” ujar Hendra, Selasa (22/4/2025), dikutip dari Kompas.com.

    “Bahkan, bila (Dedi Mulyadi) melaporkan secara resmi, kami lakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pengancam beliau selaku pelapor,” lanjut dia.

    Hingga kini, dikatakan Kabid Humas Polda Jabar, polisi belum menerima laporan terkait kasus ini.

    Namun, diakuinya Tim Siber Polda Jabar sudah melakukan pendalaman.

    “Belum ada laporan resmi demikian juga dari khusus beliau. Polda Jabar (melalui) Dir Cyber telah koordinasi dan monitoring ancaman tersebut,” kata Kombes Hendra, dilansir Tribunpriangan.com.

    Netizen pun diimbau supaya bijak dalam berkomentar dan menanggapi sebuah informasi.

    Komentar yang bersifat ancaman berisiko dapat berhadapan dengan hukum.

    “Imbauan kepada netizen dalam berkomentar dan menanggapi sebuah berita agar lebih bijaksana dan berperilaku baik karena merupakan ruang publik,” kata dia.

    “Segala komentar yang bersifat ancaman dan hujatan dapat berisiko dilaporkan atau dapat langsung diproses hukum,” pungkasnya.

    Dedi Mulyadi Buka Suara

    Dedi Mulyadi buka bicara membenarkan adanya ancaman yang dilontarkan kepadanya.

    Menurut KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, ancaman semacam itu merupakan risiko yang harus dilalui oleh pemimpin.

    “Kalau ada ancaman itu, ya risiko bagi seorang pemimpin,” kata Dedi Mulyadi, Senin (21/4/2025), seperti dikutip dari Kompas.com.

    Terkait kasus ini, mantan Bupati Purwakarta ini akan melihat perkembangan situasi ke depan untuk melaporkannya.

    Ia mengaku, kini akan lebih waspada dari biasanya.

    “Kami lihat perkembangannya terlebih dahulu. Namun, apakah akun itu asli atau bukan, nanti kami lihat dan telusuri,” tuturnya.

    “Namun, sekarang saya akan lebih waspada,” tandasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Diancam Dibunuh, Tim Siber Polda Jabar Lakukan Pelacakan

    (Tribunnews.com/Rakli, Tribunpriangan.com, Kompas.com/Agie Permadi)