Category: Tribunnews.com Regional

  • Ingat Perundungan Berakhir Kematian PDDS Undip? Kini Tersangka ZYA Dinyatakan Lulus Ujian – Halaman all

    Ingat Perundungan Berakhir Kematian PDDS Undip? Kini Tersangka ZYA Dinyatakan Lulus Ujian – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Masih ingat dengan kasus perundungan dan pemerasan terhadap mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), Aulia Risma Lestari?

    Kasus yang diduga membuat Aulia Risma Lestari kehilangan nyawanya.

    Aulia Risma diduga menyuntikkan obat penenang ke tubuhnya sendiri karena menjadi korban bully.

    Hingga kini ketiga tersangka masih bebas.

    Bahkan satu tersangka, ZYA dinyatakan lulus ujian nasional.

    ZYA, merupakan perempuan yang merupakan senior korban di program anestesi

    Diberitakan ZYA sebagai senior yang paling aktif membuat aturan, melakukan bully-ing, dan memaki korban.

    Dikutip dari TribunJateng.com nama Zara Yupita Azra masuk dalam Daftar Peserta Lulus Ujian Komprehensip Lisan Nasional Kolegium Anestesiologi dan Terapi Intensif (KATI).

    Namanya masuk dalam daftar mahasiswa yang lulus pada 12 April 2025 lalu.

    Dalam berkas itu, tersangka ZYA dinyatakan lulus dengan nomor 64.

    PERUNDUNGAN PDDS – Dokter residen Zara Yupita Azra, satu dari tiga tersangka kasus pemerasan program PPDS Anestesi Undip Semarang, dinyatakan lulus dalam ujian komprehensif lisan nasional yang diselenggarakan oleh Kolegium Anestesiologi dan Terapi Intensif (KATI). Pengumuman kelulusan tersangka ZYA ini diumumkan di akun Instagram resmi KATI melalui akun @ kolegium.anestesiologi pada 13 April 2025. (Tangkap layar akun @ kolegium.anestesiologi)

    Padahal ZYA sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan  dr Aulia Risma Lestari oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah, sejak 24 Desember 2024.

    Belakangan, hasil ujian tersebut akhirnya dibatalkan oleh KATI.

    Tribun Jateng telah menerima surat resmi pembatalan kelulusan yang ditandatangani oleh Ketua KATI, dr Reza Widianto Sudjud di Bandung, pada 18 April 2025.

    Kuasa Hukum, almarhum Aulia Risma Lestari, Misyal Achmad mengaku telah megajukan keberatan atas kelulusan tersangka.

    “Kami melayangkan protes ke Kemenkes untuk menunda kelulusan tersangka (ZYA) pada ujian tersebut sampai ada proses inkrah dari pengadilan,” jelas Misyal.

    Kelulusan tersebut tentu menyayat hati keluarga yang tengah berduka.

    Kekesalah keluarga menumpuk setelah para tersangka masih bebas dan kini justru leluasa melanjutkan pendidikan.

    “Keluarga sudah kehilangan anaknya (tersangka malah bisa bebas lulus ujian) hal itu sangat menyakitkan keluarga korban,” sambung Misyal.

    Selain ZYA, kuasa hukum keluarga almarhum meminta semua tersangka lainnya dibekukan terlebih dahulu hak-haknya sampai ada kepastian hukum.

    “Kami juga sudah protes ke Polda Jateng untuk segera menahan ketiga tersangka ini. Janji mereka bakal menahan mereka ketika berkas kasus ini sudah dinyatakan P21 (lengkap) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng,” bebernya.

    Misyal memahami keputusan dari Polda Jateng yang bakal menahan para tersangka selepas berkas dinyatakan lengkap karena masa penahanan tersangka ada jangka waktunya.

    Polisi beralasan ketika menahan para tersangka saat ini tapi berkas tak kunjung dilimpahkan ke Kejaksaan sampai jangka waktu penahanan habis maka mereka bisa bebas.

    “Polisi mengkhawatirkan itu, maka Pak Kapolda Jateng (Irjen Ribut Hari Wibowo) menyatakan penahanan akan dilakukan ketika jaksa menyatakan P21,” paparnya.

    Misyal mengungkapkan kasus ini cukup berjalan alot karena kepolisian harus membuktikan proses pemerasan dilanjutkan langkah audit keuangan.

    Bahkan,  ada dugaan intimidasi yang diterima oleh para saksi sehingga keterangannya berubah-ubah.

    Kendati begitu, Misyal mendesak terhadap Kejati agar berkas kasus ini segera dinyatakan lengkap karena bekas sampai empat kali mondar-mandir dari meja polisi ke meja kejaksaan. 

    Informasi terakhir, berkas sudah dikirim oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jateng ke Kejati pada pekan kemarin.

    “Apakah Kejati ada tekanan-tekanan dari pihak tertentu sehingga berkas kasus ini tak kunjung dinaikin statusnya ke P21, menunggu apa lagi?,” katanya mempertanyakan.

    Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan,  berkas perkara kasus pemerasan Aulia Risma masih dalam penelitian Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    Pihak penyidik beberapa waktu yang lalu telah melengkapi petunjuk JPU dalam melengkapi berkas perkara tersebut.

    “Proses penyidikan masih on the track sesuai prosedur pemberkasan perkara,” katanya kepada Tribun.

    *Perputaran Uang Sebesar Rp2 Miliar*

    Kasus pemerasan dan dugaan bullying atau perundungan terhadap dr Aulia Risma Lestari mahasiswi PPDS Anestesi Undip menemui titik terang selepas penetapan tersangka pada Selasa (24/12/2024) sore.

    Tiga tersangka kasus pemerasan mahasiswi PPDS Undip Aulia Risma meliputi TEN (pria) Ketua Program Studi (Prodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran UNDIP,  SM  (perempuan)  staf administrasi di prodi Anestesiologi dan ZYA (perempuan) senior korban di program anestesi.

    Polisi mengendus ada perputaran uang senilai Rp2 miliar setiap semester dalam kasus ini. Namun, polisi hanya bisa mengantongi bukti uang tunai sebesar Rp97, 7 juta.

    Meskipun tidak ditahan, ketiga tersangka dicekal pergi ke luar negeri.

    Ketiga tersangka memiliki peran yang berbeda-beda.

    Dimulai dari TEN yang memanfaatkan senioritasnya untuk meminta uang Biaya Operasional Pendidikan (BOP) yang tidak diatur akademik kepada korban.

    Sementara SM juga ikut dalam meminta uang BOP dengan memintanya langsung ke bendahara PPDS.

    Lalu tersangka terakhir, ZYA sebagai senior korban yang paling aktif membuat aturan, melakukan bullying, dan memaki korban.

    Ketiga tersangka dijerat tiga pasal berlapis meliputi kasus pemerasan pasal 368 ayat 1 KUHP, penipuan pasal 378 KUHP, pasal 335 soal pengancaman atau teror terhadap orang lain.Untuk ancaman hukumannya maksimal 9 tahun. (*)

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Dokter Zara Yupita Azra Tersangka Pemerasan dan Bully Aulia Malah Dinyatakan Lulus Ujian Nasional

    (Tribunnews.com/ Siti N) (TribunJateng.com/ Iwan Arifianto)

  • Detik-detik Anggota KPU Nias Barat Digerebek Selingkuh, Dilaporkan Istri atas Kasus Perzinahan – Halaman all

    Detik-detik Anggota KPU Nias Barat Digerebek Selingkuh, Dilaporkan Istri atas Kasus Perzinahan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nias Barat, Sumatra Utara berinisial FID (38) digrebek istrinya saat berduaan dengan selingkuhan, KR (34) pada Selasa (22/4/2025). 

    Istri FID berinisial NG melaporkan kasus perzinahan ini ke Polres Nias.

    Kasi Humas Polres Nias, Aipda Motivasi Gea, mengatakan FID dan KR telah ditetapkan tersangka, namun tak ditahan karena ancaman hukuman di bawah sembilan bulan.

    Keduanya dihukum wajib lapor ke Polres Nias hingga perkara ini selesai.

    “Tidak ditahan karena ancaman hukumannya sembilan bulan. Wajib lapor saja. Mereka menjalin hubungan lebih dari setahun,” ungkapnya, Rabu (23/4/2025), dikutip dari TribunMedan.com.

    Saat diperiksa, kedua tersangka mengaku telah berlulang kali melakukan hubungan badan.

    “Jadi selama proses pemeriksaan 1 x 24 jam, kita sudah menetapkan FID dan KR menjadi tersangka melakukan zina sebagaimana diatur dalam Pasal 284 KUHP,” tuturnya.

    Penggerebekan di sebuah kos di Jalan Sudirman, Kota Gunungsitoli, Nias berawal dari laporan NG yang curiga suaminya selingkuh.

    “Informasi tersebut kemudian segera diteruskan kepada Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPKT), dan petugas langsung berkoordinasi dengan piket fungsi serta Perwira Pengawas (Pawas) untuk bergerak menuju lokasi,” terangnya.

    Setiba di kos, NG dan petugas kepolisian menemukan kedua tersangka berduaan di salah satu kamar kos yang pintunya tertutup.

    “Kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Nias untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.

    NG melihat langsung suaminya berselingkuh dan langsung membuat laporan ke Polres Nias.

    “Saat ini kedua terduga pelaku masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik, dan seluruh tahapan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” jelasnya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Digerebek Istri Sah saat Ngamar bareng Selingkuhan, Anggota KPU di Nias Barat Ditetapkan Tersangka

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Fredy Santoso)

  • Misteri Taburan Kapur Barus dan Serai di Septic Tank Lokasi Pembuangan Mayat Bocah SD di Bengkulu – Halaman all

    Misteri Taburan Kapur Barus dan Serai di Septic Tank Lokasi Pembuangan Mayat Bocah SD di Bengkulu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Warga Bengkulu menyoroti adanya taburan kapur barus hingga segepok daun serai di dalam septic tank, lokasi penemuan jasad bocah SD bernama Arjuna (8).

    Hal ini sontak menimbulkan dugaan adanya keterlibatan ayah pelaku dalam pembunuhan tragis dua bocah di Bengkulu tersebut. 

    Kini PT (17) pelaku pembunuh 2 bocah SD di Bengkulu Abiyu (9) dan Arjuna (8) telah ditetapkan tersangka dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

    Sebelumnya dua bocah malang ini diduga dibunuh oleh pelaku PT dengan cara dipiting dan dibenamkan dalam kolam ikan.

    Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 15 April 2025 sekitar pukul 16.00 WIB.

    Kedua korban ketahuan mancing ikan di kolam belakang rumah orang tua pelaku berinisial PT (17).

    Mendapati kedua korban memancing di kolam tersebut membuat pelaku PT marah, kemudian langsung mendatangi kedua korban.

    Pelaku PT kemudian langsung memiting leher korban atas nama Arjuna dengan lengan sebelah kanan dan korban atas nama Abiyu pada lengan sebelah kiri.

    Setelah memiting leher kedua korban, pelaku melompat ke dalam kolam dan membenamkan kedua korban ke dalam kolam.

    Akibat kejadian tersebut kedua korban tidak bergerak lagi dan diduga meniggal dunia.

    Kemudian pelaku langsung naik ke atas kolam dengan membawa kedua korban yang sudah meninggal dunia.

    Mengetahui kedua korban sudah tidak bergerak lagi, pelaku memasukkan jasad korban masing-masing ke dalam karung goni, yang kemudian dimasukkan lagi ke dalam karung biasa yang sudah diisi batu pemberat, lalu diikat menggunakan tali.

    Pelaku kemudian membawa jasad korban atas nama Abiyu yang sudah terbungkus karung dengan menggunkan motor matic, ke jembatan Arau Bintang Kelurahan Padang Serai.

    Setibanya di jembatan Arau Bintang sekitar pukul 18.30 WIB pelaku PT langsung membuang karung berisi jasad Abiyu ke sungai di bawah jembatan.

    Pelaku PT kemudian pulang, dengan niat awal untuk mengangkut jenazah korban Arjuna yang sebelumnya juga telah terbungkus karung.

    Akan tetapi saat PT tiba di rumah, dia melihat orang tua korban dan warga tampak sudah mulai mencari kedua korban yang sudah tidak pulang padahal hari sudah malam.

    Khawatir akan ketahuan PT mengurungkan niatnya tersebut, dan sekitar pukul 19.00 WIB, PT membuang jasad korban Arjuna ke dalam septic tank berbentuk sumur di samping rumahnya.

    “Pelaku juga sempat menaburkan kapur barus di sekitar sumur untuk menutupi bau mayat korban,” ungkap Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, Selasa (22/4/2025).

     

    Gelagat Ayah Pelaku Janggal, Bolak-Balik Minta Daun Serai

    Teka-teki pelaku pembunuhan 2 bocah di Bengkulu disebut janggal dan tak cuma satu orang. 

    Kini pembunuh 2 bocah SD di Bengkulu Abiyu (9) dan Arjuna (8) tewas dalam karung berinisial PT (17) telah ditetapkan tersangka dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

    Pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 338 KUHPidana.

    Pasal tersebut adalah terkait dengan kekerasan anak yang menyebabkan kematian dan tindak pidana pembunuhan.

    Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, saat pelaksanaan pers rilis Selasa (22/4/2025).

    “Pelaku akan kami proses secara hukum kemudian masyarakat juga jangan melakukan upaya yang nanti menimbulkan permasalahan baru,” ungkap Sudarno.

    Meski telah dijerat hukuman 15 tahun penjara, kasus pembunuhan masih menimbulkan kejanggalan. 

    Pasalnya, ada warga yang melihat ayah dari pelaku tersebut bolak-balik meminta daun sereh kepada tetangga sebelum pembunuhan terbongkar.  

    Diketahui, saat penemuan Arjuna (8) di dalam septic tank di atas jasadnya terdapat segepok daun sereh atau serai. 

    Hal ini sontak menimbulkan dugaan adanya keterlibatan ayah pelaku dalam pembunuhan tragis tersebut. 

    Namun hingga kini belum ada keterangan langsung dari pihak kepolisian setempat. 

     

    Keluarga Kecewa hanya Ada Satu Tersangka, Rumah Pelaku PT Dirusak

    Disisi lain, keluarga merasa kecewa karena hanya satu yang ditetapkan sebagai tersangka.

    Tak hanya keluarga, warga yang merasa geram pembunuhan tersebut marah dan beramai-ramai mendatangi rumah tersangka, Rabu (23/4/2025).

    Lalu melakukan pembongkaran dan pengerusakan rumah yang sudah dalam keadaan kosong karena keluarga dari tersangka PT sudah lebih dulu diamankan polisi.

    Pantauan TribunBengkulu.com, terlihat pintu rumah pelaku rusak dan beberapa kaca di rumahnya sudah pecah.

    Personel polisi juga terlihat bersiaga untuk mencegah massa melanjutkan aksinya.

    Perusakan kediaman tersangka lantaran kekecewaan dan amarah yang dirasakan oleh para warga terhadap pengakuan tersangka.

    “Warga kecewa, bermula dari penetapan hanya satu tersangka dalam kasus ini, yakni PU (17), pelaku yang telah mengakui perbuatannya. Namun, warga dan pihak keluarga meyakini bahwa tidak mungkin pelaku bertindak sendirian,” ungkap paman korban Ar, Zainal Abidin.

    Mengenai perusakan rumah tersangka, Zainal mengaku telah melarang warga untuk melakukan hal tersebut, namun warga masih tetap bersikukuh.

    “Mengenai perusakan saya sudah melarang, namun warga masih tetap melakukannya. Saya cuma minta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini dan saya belum percaya pelaku itu cuma satu orang, saya punya banyak bukti,” kata Zainal.

    Ia menuturkan, bahwa di dalam hatinya masih merasa ada yang janggal.

    “Kalau di hati saya masih janggal, saya tidak yakin kalau pelakunya tersebut hanya satu orang. kalau diminta untuk menyiapkan saksi, pihak keluarga siap,” bebernya.

    MAYAT DALAM KARUNG – (kiri) Postingan di media sosial terkait penemuan mayat dalam karung. (kanan) Anggota kepolisian Polresta Bengkulu datangi lokasi penemuan mayat untuk dievakuasi, pada Minggu (20/4/2025). (TribunBengkulu.com/Beta Misutra)

    Selain itu, pengakuan dari pelaku dirinya melakukan pembunuhan pukul 16.00 WIB. 

    Sedangkan kata Zainal warga masih melihat korban berjalan di sekitar pekarangan rumah waktu itu.

    “Itu korban sedang berkomunikasi dengan warga yang melihat.Kebetulan korban itu sedang meminta jambu,” terangnya.

    Selain itu, ayah korban, Juliadi mengatakan, ia meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus yang menewaskan anaknya tersebut. 

    Hingga saat ini ia masih belum terima dengan hasil penetapan satu tersangka yakini PT (17) sebab pihak keluarga, yakin pelaku pembunuhan terhadap anaknya tersebut tidak mungkin dilakukan oleh satu orang.

     

    Kronologi Pembunuhan dan Penemuan Mayat 

    Kronologi remaja 17 tahun berinisial PT di Bengkulu habisi 2 bocah sekaligus, korban dipiting, ditenggelamkan lalu dibuang. 

    Betapa mengejutkannya pembunuh 2 bocah SD di Kota Bengkulu yang hilang sejak sepekan Abiyu (9) dan Arjuna (8) adalah tetangganya sendiri. 

    Pelaku tersebut bahkan masih berusia 17 tahun dan duduk di bangku kelas 2 SMA. 

    Saat Abiyu dan Arjuna dikabarkan hilang, pelaku bahkan turut mencari keberadaan korban. 

    Namun, pelaku terus-terusan mencoba mengalihkan perhatian warga saat proses pencarian.

    “Setiap kali kami hendak mencari ke arah rumahnya, dia selalu mengalihkan agar mencari di tempat lain. Bahkan saat ingin melihat CCTV pun dia berusaha mengalihkan,” ujar Syamsuar (50), kakek korban.

    Hingga akhirnya dalam waktu singkat polisi berhasil menangkap PT. 

    PEMBUNUH 2 BOCAH – Tampang PT terduga pelaku pembunuhan 2 bocah SD di Bengkulu saat berhasil diringkus oleh pihak kepolisian, Selasa (22/4/2025). Setelah penemuan tersebut Polresta Bengkulu langsung membawa jasad ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk pemeriksaan. (TribunBengkulu.com/Beta Misutra)

    Selain PT, polisi juga mengamankan ibu kandungnya dan SC untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

    Selama ini PT rupanya dikenal sebagai sosok yang pendiam dan jarang berbaur. 

    PT (17) dikenal di lingkungan sekitar sebagai pribadi yang cenderung pendiam dan tergolong remaja yang tidak terlalu sering berinteraksi dengan masyarakat.

    Fatwa salah seorang warga Kelurahan Kandang Kota Bengkulu mengatakan, bukan hanya (PT) yang terbilang tertutup, tapi juga dengan kedua orangtuanya.

    “Jarang lihat dia (PT) main, ada sesekali itu waktu saya di kebun belakang, dia lagi mencari umpan sendirian. Orangtuanya juga bisa dibilang tertutup,” ujar Fatwa.

    Lanjut Fatwa, orangtua (PT) ayahnya berprofesi sebagai penjual cabai giling. Sedangkan ibunya berprofesi sebagai penyedia jasa mainan odong-odong di kawasan Taman Simpang Kandis.

    Ketika kejadian bocah hilang, mereka juga ikut dalam pencarian Abiyu dan Arjuna. 

    “Mereka ikut juga membantu itu, jadi tidak ada gelagat yang mencurigakan dari warga sekitar,” katanya.

    Karena itu, setelah mendapat kabar jika yang membunuh dua bocah tersebut adalah tetangganya sendiri, ia sangat terkejut.

    “Kaget lah, tidak menyangka, ternyata sekeji itu sama anak kecil,” jelas Fatma.

     

    Motif Pembunuhan 

    Abiyu dan Arjuna terakhir terlihat pada Selasa, 16 April 2025 siang.

    Saat itu, Abiyu dan Arjuna sedang bermain ponsel bersama di rumah Arjuna.

    Namun satu jam berselang, keduanya sudah tidak berada di rumah. 

    Hingga menjelang Maghrib, keberadaan mereka tidak diketahui, membuat keluarga mulai panik dan melaporkan hilangnya anak-anak tersebut kepada warga sekitar dan pihak kepolisian.

    Pencarian pun dilakukan secara intensif, menyisir area sungai, rumah teman-teman korban, dan tempat bermain mereka yang biasa.

    Pada Rabu, 17 April, keluarga mendapat informasi bahwa kedua korban sempat memancing dan membantu menguras kolam ikan milik warga, tak jauh dari kantor Lurah Kandang.

    Sang pemilik kolam mengonfirmasi bahwa mereka memang datang, diberi upah berupa ikan, lalu disuruh pulang pada sore harinya.

    Pencarian terus dilakukan hingga akhirnya pada Minggu, 20 April 2025, mayat bocah laki-laki ditemukan mengambang di Muara Jenggalu dalam kondisi mengenaskan dibungkus karung. 

    Diduga kuat jasad tersebut adalah Ab (9). Namun, satu kejutan mengerikan terjadi keesokan harinya.

    Pada Senin malam, 21 April 2025, warga Kelurahan Kandang kembali digegerkan oleh penemuan jasad bocah lainnya di dalam septic tank di halaman rumah salah satu warga.

    Korban kedua tersebut diketahui sebagai Ar (8).

    Penemuan oleh tim gabungan dari Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu, Jatanras Polda Bengkulu, dan Polsek Kampung Melayu.

    Polisi segera mengepung rumah milik SC, tempat jenazah ditemukan.

    MAYAT DALAM KARUNG – Kolase foto mayat dalam karung (kiri) dan proses evakuasi (kanan). Geger rombongan pemancing di Bengkulu temukan mayat dalam karung di kawasan Muaro Jenggalu, Bengkulu, pada Minggu (20/4/2025) pagi. (TribunBengkulu.com/Beta Misutra)

    Dalam waktu singkat, polisi berhasil menangkap terduga pelaku utama, PT (16 tahun) remaja yang merupakan tetangga sekaligus anak tiri dari pemilik rumah.

    Selain PT, polisi juga mengamankan ibu kandungnya dan SC untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

    Evakuasi jasad Ar dilakukan secara dramatis pada tengah malam hingga dini hari.

    Tangis histeris pecah ketika orang tua Ar melihat jasad anak mereka di RS Bhayangkara, setelah karung dibuka oleh petugas medis.

    Kapolresta Bengkulu melalui Kasat Reskrim AKP Sujud Alif Yulam Lam menyampaikan bahwa dugaan sementara, pelaku membunuh karena sakit hati dan kesal saat melihat kedua korban memancing di kolam belakang rumahnya.

    Meski demikian, polisi masih terus mendalami motif sebenarnya serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

    Kasus ini menyisakan duka mendalam dan trauma di tengah masyarakat. Warga Kelurahan Kandang berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku. (tribun network/thf/TribunBengkulu.com)

  • Polda Sumut Kini Tangani Kasus Dugaan Anggota DPRD Sumut Cekik Pramugari Wings Air, Ini Alasannya – Halaman all

    Polda Sumut Kini Tangani Kasus Dugaan Anggota DPRD Sumut Cekik Pramugari Wings Air, Ini Alasannya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MEDAN-  Polda Sumut (Sumatra Utara) kini menangani kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota DPRD Sumut Megawati Zebua terhadap pramugari Wings Air bernama Lidya Cristine (28).

    Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan ke Polres Nias.

    Kasi Humas Polres Nias, Aipda Motivasi Gea mengatakan laporan tersebut dilimpahkan setelah Polres Nias melakukan gelar perkara bersama Polda Sumut pada Senin 21 April 2025.

    “Untuk proses penanganan perkaranya telah kita limpahkan ke Polda Sumut terhitung sejak Selasa 22 April 2025,” kata Motivasi Gea, Rabu (23/4/2025).

    Beberapa pertimbangan Polisi kenapa penanganan dialihkan ke Polda Sumut karena korban kesehariannya lebih banyak di Kota Medan.

    Begitu juga dengan saksi, maupun Megawati Zebua sebagai terduga pelaku penganiayaan.

    Hal ini akan jauh lebih mempermudah penyelidikan, dibandingkan di Polres Nias.

    “Termasuk terlapor juga merupakan Anggota DPRD Sumut dan juga terlapor ini berdomisili di kota Medan,” kata dia.

    Masih penyelidikan

    Laporan pramugari Wings Air bernama Lidya Cristine masih tahap penyelidikan, belum ditingkatkan ke penyidikan.

    Polisi sudah memeriksa lima orang saksi yaitu yang mengetahui dugaan penganiayaan diantaranya korban, pramugari lain, pilot, dan petugas di bandara Gunung Sitoli.

    Beberapa langkah yang kami lakukan ialah cek TKP, juga memeriksa 5 orang saksi, ada pilot dan lainnya.”

    Sebelumnya, beredar video viral anggota DPRD Sumut Megawati Zebua ribut dengan seorang pramugari di dalam pesawat. Ia diduga mencekik pramugari.

    Corporate Communications Strategic Wings Air, Danang Mandala Prihantoro melalui keterangannya, Rabu (16/4/2025) menyampaikan klarifikasi penanganan pelanggan Wings Air yang akan mengikuti penerbangan No IW1267 pada 13 April 2025 rute Gunung Sitoli-KNIA.

    Berdasar catatan dan pelaporan di lapangan, pelanggan tersebut MZ membawa koper yang telah berlabel bagasi ke kabin. 

    “Sesuai Standard Operasional Prosedur dan pengaman awak kabin/pramugari maka mengarahkan bagasi diletakkan ke bagian kargo belakang yang akan dibantu petugas darat,” katanya. 

    “Dalam pendekatan komunikasi yang persuasif justru pelanggan MZ menunjukan sikap tidak kooperatif. Tidak ikuti instruksi awak kabin, berusaha melepas label bagasi, serta melakukan tindak kontak fisik terhadap pramugari,” ujarnya 

    Dari insiden ini kemudian dilaporkan kepada pilot dan petugas layanan darat untuk proses dan layanan lebih lanjut.

    “Saat ini Wings Air sedang menempuh langkah-langkah hukum sebagai komitmen untuk melindungi awak pesawat yang bertugas, serta menciptkan penerbangan yang aman serta profesional,” tegasnya. 

    Wings Air menegaskan keselamatan dan kenyamanan awak pesawat dan seluruh pelanggan adalah prioritas utama.

    Untuk itu Wings Air mengimbau seluruh pelanggan mengikuti ketentuan berlaku selama penerbangan. 

    Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua pun membeberkan kronologi kejadian versinya soal cekcok antara dirinya dengan pramugari Wings Air yang viral di sosial media.

    Ia membantah koper yang viral di video itu adalah miliknya dan kejadian viral bukan permasalahan bagasi miliknya yang jadi permasalahan.

    “Saat itu saya hanya mau membantu bapak tua yang tidak ingin bagasinya eh barang atau tasnya di bagasikan. karena dia (bapak tua) akan transit ke Padang,” tuturnya. 

    Menurutnya, saat itu bapak tua yang dimaksud enggan memasukkan tasnya di bagasi karena menunggu ambil tas di bagasi cukup lama.

    “Menunggu bagasi itu satu jam bisa lah dia gak kedapatan pesawat, karena hangus tiketnya makanya saya niat membantu bapak tua itu, tapi pramugari sangat bertahan sekali dengan alasan tas sudah dilabel tidak bisa diletakkan di kabin,” tuturnya. 

    Mega pun berkali kali membantah soal tasnya yang tidak ingin dibagasikan.

    “Bukan, tas saya sudah dibagasikan. Itu tas bapak tua, saya hanya membantu,” jelasnya.   
    Di sisi lain, soal tudingan ia yang memaksa kopernya untuk ditempatkan di kabin, menurut Megawati juga keliru.

    Pasalnya, kata dia, kopernya memang sedianya sudah dilabeli untuk bagasi. Namun, sebelum menaiki pesawat, kopernya ternyata tak diizinkan masuk ke bagasi.

    Untuk itu, Megawati beranggapan bahwa kopernya bisa dibawa ke atas pesawat dan memasuki kabin.

    “Tapi karena tak diizinkan saya berpikir ini bisa masuk kabin tapi dihalangi pramugari yang mengatakan ‘Bu, tas ibu sudah dilabel jadi diletakkan di sini (cargo). Biarlah dek saya masukkan ke kabin kan sudah nyampe di atas,” jelas dia.

    Atas kejadian cekcok itu Megawati diturunkan dari pesawat. 

    “Tapi saya tak diizinkan (untuk mengajak diskusi di pesawat), saya dimintakan dan ditarik ke bawah untuk turun dari pesawat itu,” jelasnya.

    Mega mengatakan saat itu, ia berangkat dari Bandara Gunung Sitoli menuju Medan. Karena ada tugas dan urusan keluarga 

    “Tapi karena saya diturunkan, jadi saya berangkat lagi keesokan harinya dan membeli tiket baru,” jelasnya.

    Penulis: Fredy Santoso

  • Digerebek Berduaan di Mobil, Pj Kades dan Bu Bidan Belum Disanksi Pemkab Kuansing, Ini Alasannya – Halaman all

    Digerebek Berduaan di Mobil, Pj Kades dan Bu Bidan Belum Disanksi Pemkab Kuansing, Ini Alasannya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pj Kepala Desa (Kades), RU dan Bu Bidan Desa, HS, belum disanksi setelah keduanya digerebek berduaan di dalam mobil.

    Keduanya digerebek warga tengah berada di dalam mobil yang terparkir di masjid Desa Kota Gunung, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Jumat (11/4/2025).

    Kendati demikian, keduanya sudah disidang oleh Pj Sekda Kuansing dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing pada Senin (14/4/2025).

    Pj Sekda Kuansing, Fahdiansyah mengungkap alasan mengapa belum ada sanksi untuk keduanya.

    “Kami masih harus kaji benar-benar seperti apa kronologinya untuk menetapkan keputusan, katanya, Minggu (20/4/2025).

    Fahdiansyah mengatakan, pihaknya tak ingin mengambil keputusan sebelum kasus tersebut terang benderang.

    Pihaknya ingin mendengarkan keterangan dari berbagai pihak untuk memutuskan sanksi bagi keduanya.

    Ditambah lagi, status Pj Kades dan Bu Bidan yang sudah berkeluarga masing-masing. Hal ini juga menjadi pertimbangan dalam pemberian sanksi.

    “Baik RU dan HS kan punya keluarga, punya anak. Jangan sampai keputusan itu nantinya membuat keluarga mereka teraniaya.”

    “Kita juga harus mengedepankan praduga tak bersalah,” ungkap Fahdiansyah.

    Dijelaskan Fahdiansyah, RU dan HS membantah telah melakukan tindak asusila saat digerebek warga di mobil.

    Namun, keduanya mengakui berduaan di dalam mobil pada hari itu.

    “Prosesnya tetap kita lanjutkan dengan keputusan berupa sanksi,” sambungnya.

    Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kuansing, Trian Zulhadi mengatakan, Bu Bidan menyesal telah berduaan dengan RU di dalam mobil.

    Namun, HS membantah telah berbuat tak senonoh dengan Pj Kades tersebut.

    “Keduanya membantah, namun hal itu tetap melanggar etika karena sudah membuat heboh warga,” tandasnya.

    Sementara itu, meski belum disanksi oleh pihak Pemerintah Kabupaten Kuansing, Pj Kades dan Bu Bidan telah disanksi adat.

    Setelah digerebek, keduanya dibawa ke Kantor Desa Gunung.

    Oleh tokoh adat dalam sidang adat, keduanya pun dijatuhi sanksi adat sebesar Rp20 juta.

    Trian menjelaskan, meski keduanya telah diberi sanksi adat, namun tidak akan menghapus sanksi dari Pemkan Kuansing.

    Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Erdiansyah mengatakan, telah mencopot RU dari jabatannya sebagai Pj Kades Pebaun Hilir.

    “Begitu dapat intruksi dari Pak Bupati, saya langsung telepon Camat Kuantan Mudik untuk siapkan penggantinya. Sementara ini kita tunjuk Sekdes sebagai Pj Kades,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Erdiansyah menjelaskan, saat penggerebekan terjadi, mobil RU sudah berada di halaman masjid sejak setelah salat Jumat.

    Ketika itu, warga curiga karena melihat mobil tersebut bergoyang-goyang.

    “Warga curiga karena mobil itu bergoyang-goyang. Setelah diintip ternyata ada pria dan wanita di dalam mobil sedang berbuat tak senonoh,” jelasnya.

    Saat penggerebekan, RU dan HS masih berpakaian lengkap.

    Keduanya pun panik saat tahu telah dikepung warga. Bahkan, kaca jendela mobil RU digedor warga.

    Oleh warga keduanya lantas dibawa ke Kantor Desa Gunung.

    “Suami HS dan keluarga RU saat itu pun dipanggil,” ujarnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Viral Mobil Bergoyang di Kuansing, Pemkab Tak Mau Buru-buru Tetapkan Sanksi Pj Kades dan Bidan Desa

    (Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunPekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo)

  • Air Mata Seorang Ayah yang Gagal Wujudkan Rencana Kecil untuk Anaknya – Halaman all

    Air Mata Seorang Ayah yang Gagal Wujudkan Rencana Kecil untuk Anaknya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Air mata Ngadi menetes tak terbendung saat janji kepada anaknya tak bisa ia lakukan.

    Harusnya, ia bisa pergi ke Yogyakarta untuk mengantar motor baru untuk anaknya, Muhammad Nastain.

    Namun, rencana tersebut gagal lantaran putra tersayangnya ditemukan tewas bersimbah darah di kamar kosnya.

    Ya, Ngadi adalah ayah dari mahasiswa berinisial MN alias Muhammad Nastain yang ditemukan tewas di kamar kosnya di Pandega Marta, Kelurahan Caturtunggal, Depok, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (22/4/2025).

    Setelah mendapatkan kabar korban meninggal dunia, suasana duka langsung menyelimuti rumahnya di Dusun Srumbung, Desa Bergas Kidul, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang pada Rabu (23/4/2025) siang.

    Ngadi berusaha dengan tegar menahan air mata sambil menyalami para pelayat yang datang.

    “Rencana saya mau antarkan motornya ke Yogyakarta.”

    “Motor lamanya saya bawa pulang, namun belum sempat,” ujar Ngadi kepada TribunJateng.com.

    Sambil mengenang putranya, Ngadi menceritakan selama sekolah hingga jadi dosen, Nastain hanya mengandalkan motor Beat yang dibelikannya bertahun-tahun silam.

    Meski anaknya tak pernah mengeluh, namun sebagai ayah, Ngadi tak tega melihat putranya mengendarai motor yang telah berumur tersebut.

    Ia menceritakan, Nastain juga pernah menolak saat ditawari diberikan sebuah mobil.

    Untuk itu, ia membelikan Nastain motor baru, dan hendak mengantarkannya ke Yogyakarta sebagai kejutan untuk sang anak yang tak pernah menuntut apapun darinya.

    Sayangnya, rencananya gagal setelah mendapatkan kabar putranya telah meninggal dunia.

    Dengan tegar, Ngadi menceritakan putranya tersebut sosok yang beda dengan anak-anak lain saat masih kecil.

    “Sejak kecil dia memang beda.” 

    “Teman-temannya main bola, dia lebih suka membaca buku.” 

    “Bahkan buku atlas, dibaca berulang sampai kusut,” kenang Ngadi sembari menahan air mata.

    Pertemuannya pada saat Lebaran 2025 lalu ternyata menjadi pertemuan terakhir dengan “jagoan kecilnya”.

    Sehari sebelum mendapatkan kabar duka, Ngadi sempat berkunjung ke makam Gus Dur di Jombang, Jatim.

    Ngadi mendoakan anaknya tanpa mengetahui kabar putranya keesokan harinya.

    “Yang saya doakan hanya Nastain seorang waktu itu,” pungkasnya.

    Seperti yang diketahui, Nastain alias MN ditemukan tewas dalam kondisi badan bersimbah darah.

    Penemuan jasad korban ini dikonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian.

    Ia menuturkan, pihaknya dibantu dengan Dirkrimum Polda DIY tengah melakukan penyelidikan soal penemuan jasad korban.

    “Kami sudah menurunkan tim identifikasi dari Sat Reskrim Polresta Sleman, bergabung dengan tim identifikasi dari Direktorat Krimum Polda DIY. Selain itu didampingi juga dari dokter forensik RS Bhayangkara DIY,” ujarnya, dikutip dari TribunJogja.com.

    Ia menuturkan, jasad korban pertama kali ditemukan oleh penghuni kos lain yang melapor kepada pemilik kos karena mencium bau tak sedap dari kamar korban di lantai dua.

    Pemilik kos pun langsung menuju kamar korban untuk memeriksa.

    Saat diperiksa pemilik kos tersebut, korban ditemukan tergeletak dengan kondisi bersimbah darah.

    Pemilik kos pun langsung melapor ke kepolisian dan jasad korban dibawa ke RS Bhayangkara Polda DI Yogyakarta.

    Adrian menyebut, sejumlah barang bukti turut dibawa, termasuk rekaman CCTV.

    “Tim masih bekerja dan olah TKP di atas.  Memang ada beberapa barang yang kami ambil diduga penyebab kematian. (Yang diambil apa saja) nanti kami informasikan selanjutnya. CCTV juga sudah kami ambil dari beberapa titik,” kata dia. 

    Ia menuturkan, dari keterangan penghuni lain, bau tak sedap sudah tercium sejak Sabtu (19/4/2025).

    Namun, penghuni kamar lain belum curiga, hingga bau tersebut makin menyengat hingga dilaporkan ke pemilik kos.

    Dari informasi yang didapat polisi, korban pernah bekerja sebagai dosen dan saat ini tengah melanjutkan pendidikan.

    “Kami belum tahu kepastiannya. Tapi berdasarkan informasi, kerja sebelumnya dosen, kemudian lanjut kuliah,” kata dia.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Tangis Ngadi Ayah Nastain di Rumah Duka Bergas Semarang: Gagal Antar Motor Baru Buat Almarhum dan di TribunJogja.com dengan judul Kesaksian Pemilik Kos di Sleman soal Penemuan Mahasiswa Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Reza Gustav Pradana)(TribunJogja.com, Ahmad Syarifudin)

  • Soal Kasus Keracunan MBG di Cianjur, Polisi Periksa 10 Orang hingga Menyita Wadah Makanan – Halaman all

    Soal Kasus Keracunan MBG di Cianjur, Polisi Periksa 10 Orang hingga Menyita Wadah Makanan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebanyak puluhan siswa mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Cianjur, Jawa Barat.

    Imbas kasus keracunan ini, Satreskrim Polres Cianjur memeriksa 10 orang.

    Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengatakan, setelah adanya laporan keracunan terhadap puluhan siswa, tim Satreskrim Polres Cianjur dan Polsek setempat mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.

    “Kita juga mengumpulkan bahan keterangan di lapangan, dan menyita beberapa sampel makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan terhadap sejumlah korban,” ujarnya di Mapolres Cianjur, Rabu (23/4/2025).

    Selain itu, pihaknya berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait lainnya, seperti Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur dan Labkesda Provinsi Jawa Barat untuk mengirimkan sampel makanan yang telah disita.

    “Sejauh ini kami sudah meminta klarifikasi kepada pihak terkait, ada 10 orang yang sudah dimintai keterangan, mulai dari penanggung jawab CV, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Cianjur, Ahli Gizi SPPG, staf tiga orang, tim pengemas, dan dua orang kurir atau pengantar makan,” tuturnya.

    Tono mengatakan, dalam penanganan kasus ini, pihaknya mengedepankan praduga tak bersalah, serta menunggu hasil uji laboratorium yang sedang dilakukan.

    “Sehingga kita belum bisa menyimpulkan apakah memang karena makanan tersebut, atau ada hal yang lainnya.” 

    “Nanti kita informasikan kembali apabila sudah ada hasil pemeriksaan dari laboratorium,” ucapnya.

    Amankan Wadah Makanan

    Pihak Satreskrim Polres Cianjur juga mengamankan barang bukti berupa tempat makan berbahan plastik dan stainless.

    Tempat itu menjadi wadah makanan yang disantap siswa sehingga berujung mual dan muntah.

    Tono menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan, pendistribusian makanan dalam program MBG memakai kemasan berbahan plastik dan stainless.

    “Barang bukti berupa tempat makan tersebut ada lima buah, terdiri atas tiga kemasan yang terbuat dari plastik, dan dua berbahan stainless.” 

    “Barang bukti ini kita amankan untuk kepentingan pendalaman,” ujar Tono.

    Menurutnya, rata-rata korban yang mengalami gejala keracunan itu mengonsumsi makanan dalam tempat makan yang terbuat dari plastik.

    “Tentunya ini bagian dari proses pemeriksaan dan penyelidikan. Nantinya dari pihak laboratorium atau ahli terkait akan dimintai klarifikasi, apakah memang tempatnya, karena panas dan seterusnya, masih didalami juga,” ucapnya.

    Tono menyebut, mengenai standardisasi proses pengolahan sampai penyaluran MBG sudah ada standard operating procedure (SOP) oleh pihak terkait.

    “Untuk standar bakunya ada, seperti makannya seperti apa, dan teknis lain pun telah ada.” 

    “Tapi kan kejadian ini sudah terjadi, berarti apakah SOP tersebut dilakukan atau tidak, nah ini proses kita untuk melakukan pendalaman,” terangnya.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, dapur Limbangansari mendistribusikan makanan sebanyak 2.700 paket ke tujuh sekolah.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul UPDATE Siswa di Cianjur Keracunan Massal usai Konsumsi MBG, Polisi Periksa 10 Orang.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunJabar.id/Fauzi Noviandi)

  • Petani Sukabumi Meninggal Akibat Peluru Nyasar, Diduga dari Pemburu Babi – Halaman all

    Petani Sukabumi Meninggal Akibat Peluru Nyasar, Diduga dari Pemburu Babi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI – Seorang petani asal Kampung Cipancur, Desa Kademangan, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, tewas tertembak peluru nyasar saat tengah tidur di saung lahan pertaniannya. 

    Insiden tragis ini terjadi pada Selasa (22/4/2025) malam mengundang perhatian luas warga dan aparat.

    Korban bernama Otib (60), ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka menganga di bagian punggung.

    Meski diduga tertembak peluru, hasil otopsi menunjukkan tidak ada proyektil yang tertinggal di tubuh korban.

    Menurut informasi yang dihimpun, malam itu di kawasan Blok 10 Perhutani Cisujen, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tegalbuleud, sedang berlangsung aktivitas perburuan babi hutan.

    Peluru yang mengenai korban diduga berasal dari senjata berkaliber 308, jenis peluru yang umum digunakan oleh para pemburu.

    Otib yang tengah beristirahat di saung bersama istrinya diduga terkena peluru nyasar yang ditembakkan dari kejauhan.

    Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

    Hasil Otopsi: Luka Parah Tanpa Proyektil

    Jenazah Otib kemudian dibawa ke RSUD R Syamsudin SH, Kota Sukabumi untuk diotopsi.

    Tim dokter forensik mengungkapkan bahwa luka yang dialami korban sangat dalam, mencapai 18 cm dan menyebabkan kerusakan organ dalam.

    Namun anehnya, tidak ditemukan proyektil peluru di tubuh korban.

    “Lukanya cukup besar dan dalam di punggung kanan, namun tidak ditemukan benda asing seperti peluru.

    Luka juga tidak membentuk jalur lurus seperti luka tembak biasa,” ungkap dr. Nurul Aida Fathia dari tim forensik RSUD R Syamsudin SH.

    Lebih lanjut, luka tersebut menyebabkan pendarahan hebat di organ vital yang menjadi penyebab utama kematian.

    Warga Resah, Polisi Diminta Bertindak

    Peristiwa tragis ini membuat warga sekitar resah.

    Aktivitas perburuan liar di wilayah Perhutani dinilai membahayakan, terlebih jika dilakukan tanpa pengawasan ketat.

    Masyarakat mendesak agar pihak kepolisian segera mengusut tuntas insiden ini dan menertibkan para pemburu yang kerap beraksi di sekitar permukiman warga.

     

  • Wanita Ditemukan Tewas Dalam Kamar Rumahnya di Semarang, Ada Bekas Jeratan di Lehernya – Halaman all

    Wanita Ditemukan Tewas Dalam Kamar Rumahnya di Semarang, Ada Bekas Jeratan di Lehernya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG – Seorang wanita ditemukan tewas di kamar rumahnya, Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Rabu (23/4/2025).

    Hasil pemeriksaan awal ditemukan luka di kepala bagian belakang akibat benturan benda tumpul serta jeratan di leher korban.

    Temuan tersebut menguatkan dugaan ada unsur kekerasan di balik kematian korban.

    Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy mengatakan pihaknya segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan dari Bhabinkamtibmas dan warga setempat sekitar pukul 06.30 WIB.

    “Tim Sat Reskrim, Inafis, dan Polsek Bawen sudah melakukan olah TKP,” ungkap AKBP Ratna.

    Korban diketahui berinisial HR (50).

    Korban pertama kali ditemukan anak kandungnya sendiri, Achmad (26) saat hendak berangkat kerja.

    Dia membuka paksa kamar ibunya lantaran sebelumnya tidak kunjung dibuka meski diketuk berkali-kali.

    Achmad mengatakan, dia sempat curiga lantaran rumah dalam keadaan sepi dan tidak ada tanda-tanda keberadaan kedua orang tuanya pada malam sebelumnya.

    “Saya kira ibu dan bapak ke Jogja, karena ibu sempat bilang ingin jalan-jalan ke Malioboro,” kata Achmad.

    Ketua RT setempat, Suroso (54), menyampaikan bahwa tidak ada kejanggalan dalam keseharian korban.

    “Tiga hari lalu korban masih terlihat ceria, tidak ada tanda-tanda mencurigakan,” ujar dia.

    Lebih lanjut, Kapolsek Bawen, AKP Wiwid Wijayanti mengonfirmasi bahwa pihaknya langsung mensterilkan lokasi kejadian begitu menerima laporan.

    Area rumah tersebut kini dipasang garis polisi.

    “Saat ini masih dalam penyelidikan untuk menemukan pelaku,” tegas dia.

    Jenazah korban telah dibawa ke RS Bhayangkara Semarang untuk proses autopsi guna mengungkap pasti penyebab kematian korban.

    Penulis: Reza Gustav Pradana

  • Komnas HAM Temukan Dokumen Lama yang Tunjukkan Sirkus OCI Pernah Dimiliki TNI AU – Halaman all

    Komnas HAM Temukan Dokumen Lama yang Tunjukkan Sirkus OCI Pernah Dimiliki TNI AU – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Oriental Circus Indonesia (OCI) tercatat pernah dimiliki oleh TNI Angkatan Udara.

    Hal itu terungkap berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh tim Komnas HAM pada tahun 1997 lalu, saat kasus dugaan pelanggaran HAM tersebut terungkap.

    Demikian disampaikan Ketua Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Atnike Nova Sigiro, dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI, pada Rabu (23/4/2025).

    “Komnas HAM juga menerima SK Nomor SKep/20/VII/1997 tentang Pokok-pokok Organisasi dan Prosedur Pusat Koperasi Pangkalan TNI AU Halim Perdana Kusuma yang pada pasal 10 huruf (a) terkait Unit Usaha Jasa Niaga Umum milik Puskopau salah satunya sirkus,” kata Atnike, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

    Saat ditanya usai rapat, Atnike mengatakan bahwa perlu menelusuri lebih lanjut apakah saat ini TNI AU masih memiliki OCI atau tidak.

    Hal ini mengingat kasus dugaan pelanggaran HAM yang terungkap pada 1997 silam.

    “Badan Hukum Puskopau ya, salah satunya pemilikan atas sirkus. Itu perlu kita lihat, itu kan tahun 1997 dokumen itu,” ujarnya.

    Sebab itu, Atnike mengatakan, pihaknya bakal melakukan penelusuran kembali terhadap temuan-temuan Komnas HAM tahun 1997. 

    “Maka kita perlu melakukan penelusuran kembali atas informasi yang sudah pernah diperoleh oleh Komnas HAM di periode yang lalu, dan itu periode Komnas HAM yang masih sangat awal ya 1997,” pungkasnya.

    Diketahui, para mantan pemain sirkus itu belakangan buka suara soal kekerasan yang mereka dapat selama bekerja di tempat hiburan keluarga itu.

    Salah seorang korban, Fifi, mengaku mendapat perlakuan kejam. Ia sempat diseret hingga dikurung di kandang macan.

    Mendapati perlakuan kejam, ia mengaku sempat kabur.

    “Saya sempat diseret dan dikurung di kandang macan, susah buang air besar. Saya nggak kuat, akhirnya saya kabur lewat hutan malam-malam, sampai ke Cisarua. Waktu itu sempat ditolong warga, tapi akhirnya saya ditemukan lagi,” tutur Fifi di hadapan Wakil Menteri HAM, Selasa, dilansir Tribun Jabar.

    Bukannya evaluasi, pihak atau oknum Taman Safari kembali memberikan siksaan kepada Fifi, bahkan berkali-kali lipat lebih kejam.

    Setelah kembali, ia diseret, dipasung hingga disetrum di bagian sensitifnya.

    “Saya diseret, dibawa ke rumah, terus disetrum,” ujar Fifi dengan suara lirih.

    Selain mendapatkan kekerasan, Fifi ternyata juga tak mengetahui identitas aslinya.

    Sejak lahir, Fifi memang dibesarkan di lingkungan sirkus tanpa mengetahui siapa orang tuanya.

    Ia diambil oleh salah satu bos sirkus saat ia baru lahir.

    Belakangan terungkap bahwa Fifi anak seorang pemain sirkus lainnya bernama Butet.

    Saat beranjak dewasa, Butet mengaku menyerahkan Fifi untuk diasuh orang lain lantaran belum memiliki kehidupan yang layak.