Category: Tribunnews.com Regional

  • LIVE: Drama Kasus Vina Berujung Saling Lapor, Ketua RT dan Kahfi Kini Ketar-ketir

    LIVE: Drama Kasus Vina Berujung Saling Lapor, Ketua RT dan Kahfi Kini Ketar-ketir

    Kasus kematian Vina Cirebon hingga kini masih kusut, semua pihak yang tersangkut pun berujung saling lapor.

    Tayang: Rabu, 26 Juni 2024 20:51 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus kematian Vina Cirebon hingga kini masih kusut.

    Semua pihak yang tersangkut pun berujung saling lapor.

    Terbaru, keluarga tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky bersama Dedi Mulyadi dan kuasa hukum mendatangi Mabes Polri pada Selasa (25/6/2024).

    Mereka ingin melaporkan Abdul Pasren, mantan Ketua RT di lingkungannya terkait kesaksian palsu di dalam BAP.

    Aminah, kakak terpidana Supriyanto, membantah dirinya bersimpuh di pangkuan Abdul Pasren untuk membujuk Pasren agar mau mengarang cerita supaya para terpidana bebas.

    (*)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    BERITA TERKINI

  • Soal Usung Anies & Sohibul Iman, PKS: Kami Pemenang Pileg Jakarta, Wajar Calonkan Kader Sendiri

    Soal Usung Anies & Sohibul Iman, PKS: Kami Pemenang Pileg Jakarta, Wajar Calonkan Kader Sendiri

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS resmi mengumumkan Anies Baswedan berpasangan dengan kader mereka, Shohibul Iman di Pilkada Jakarta 2024. 

    Perihal pengumuman ini, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS, Dedi Supriadi mengatakan keputusan itu selaras dengan PKS yang merupakan partai pemenang Pileg 2024 di daerah pemilihan Jakarta. Sehingga jadi wajar jika PKS mengusung kader internalnya sendiri dalam pencalonan Pilkada Jakarta.

    “PKS menang di Jakarta, dan tentunya sudah saatnya juga kita menghadirkan kader, membuktikan bahwa kader kita mampu untuk memimpin Jakarta,” kata Dedi saat ditemui di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2024).

    Menurutnya, pengusungan kader internal menjadi bakal cawagub Jakarta berpasangan dengan Anies selaku petahana, dapat membangun semangat dari kader – kader dan simpatisan PKS di Jakarta. 

    Pencalonan Shohibul Iman dinilai akan semakin menguatkan kerja-kerja internal partai dan kian memupuk semangat untuk pemenangan pada November mendatang.

    “Ini kan sebenarnya semangat internal, kita mohon teman-teman juga bisa menghormati ini bahwa kader PKS itu biasa-biasa bekerja dengan semangat yang kuat, dan ada semangat kuat ketika ada kader internal,” katanya.

    Ia menambahkan, PKS akan mengutamakan rayu PKB dan NasDem untuk mendukung pasangan Anies Baswedan dan Shohibul Iman (AMAN) dalam Pilkada Jakarta 2024.

    Diketahui PKB, PKS, dan NasDem pada Pilpres 2024 tergabung dalam Koalisi Perubahan mengusung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN).

    Karena itu, PKS akan melakukan penjajakan dengan mitra koalisi di Pilpres 2024 untuk mengusung Anies-Iman di Pilkada Jakarta 2024.

    “Dengan koalisi Pilpres sih utamanya,” katanya.

    Wakil Ketua Bidang Humas DPP PKS ini mengatakan partainya akan terus mengkomunikasikan pasangan Anies-Iman kepada parpol yang memang bisa mendukung keputusan PKS tersebut.

    Komunikasi itu akan terus diupayakan secepat mungkin.

    “Kita akan komunikasi lagi dengan partai-partai yang benar-benar bisa mendukung pasangan yang diinisiasi ini. Dan komunikasi itu masih tetap kita upayakan secepat mungkin, agar tidak ada terkesan kita memaksakan kehendak,” ucapnya.

  • Wakil Ketua MKD Minta PPATK Segera Serahkan Data Anggota Dewan Terlibat Judi Online

    Wakil Ketua MKD Minta PPATK Segera Serahkan Data Anggota Dewan Terlibat Judi Online

    Legislator asal Madura tersebut melanjutkan bahwa MKD akan meminta keterangan kepada anggota Dewan yang diduga terlibat dalam judi online tersebut. 

    Tayang: Rabu, 26 Juni 2024 19:34 WIB

    ist

    Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI R.H. Imron Amin. 

    Wakil Ketua MKD Minta PPATK Segera Serahkan Data Anggota Dewan Terlibat Judi Online

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Imron Amin, menekankan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk segera menyerahkan data terkait temuan soal 1.000 lebih anggota DPR dan DPRD bermain judi online alias judol.

    “Saya selaku Wakil Ketua MKD akan meminta PPATK agar secepatnya mengirimkan nama-nama anggota DPR RI yang terlibat dalam judi online,” ujarnya Rabu (26/6/2024).

    Legislator asal Madura tersebut melanjutkan bahwa MKD akan meminta keterangan kepada anggota Dewan yang diduga terlibat dalam judi online tersebut. 

    “MKD sebagai Alat Kelengkapan Dewan akan mintai keterangan kepada para legislator yang bersangkutan,” katanya.

    Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, lebih dari 1.000 orang wakil rakyat di DPR dan DPRD yang terlibat judi online. 

    Sedangkan transaksinya di lingkungan DPR dan DPRD mencapai lebih dari 63.000 transaksi dengan nominal perputaran dana Rp 25 miliar.

    “Ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD, sama Sekretariat Kesekjenan ada. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi oleh mereka-mereka itu, dan angka rupiah nya hampir Rp 25 miliar,” ucap Ivan.

    “Nanti saya akan sampaikan ke MKD DPR. Sesuai dengan keterangan tadi,” ujar Ivan usai rapat kerja dengan Komisi III DPR di Senayan, Rabu (26/6/2024).

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    BERITA TERKINI

  • Data BAIS Disebut Diretas dan Dijual, Mabes TNI: Server Sudah Dinonaktifkan untuk Penyelidikan

    Data BAIS Disebut Diretas dan Dijual, Mabes TNI: Server Sudah Dinonaktifkan untuk Penyelidikan

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Nugraha Gumilar, mengatakan, data Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI yang disebut telah diretas dan dijual oleh hacker MoonzHaxor adalah data lama yang dirilis pada tahun 2024.

    Gumilar mengatakan, saat ini server telah dinonaktifkan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

    Hal tersebut disampaikan Gumilar menanggapi lebih lanjut soal beredarnya cuitan di media sosial X yang menyebut data milik BAIS TNI diretas dan dijual di internet.

    “Data yang diretas adalah data lama dan dirilis tahun 2024. Saat ini server sudah dinonaktifkan untuk kepentingan penyelidikan yang lebih lanjut,” kata Gumilar ketika dihubungi Tribunnews.com pada Rabu (26/6/2024).

    Sebelumnya, Gumilar mengatakan Tim Siber TNI melakukan pemeriksaan mendalam perihal cuitan di X (Twitter) yang menyebut data BAIS TNI telah diretas dan dijual.

    “Terkait account Twiter (X) Falcon feed yang merilis bahwa data Bais TNI diretas, sampai saat ini masih dalam pengecekan yang mendalam oleh Tim Siber TNI,” kata Gumilar saat dihubungi Tribunnews.com pada Selasa (25/6/2024).

    Diberitakan sebelumnta beredar cuitan di media sosial X yang menyebut data milik BAIS TNI diretas.

    Cuitan itu diunggah akun @FalconFeedsio pada Senin (24/6/2024) pukul 10.39.

    Akun itu menyebut data milik badan intelijen Indonesia diretas oleh entitas bernama MoonzHaxor.

    Akun itu juga menjelaskan bahwa MoonzHaxor adalah anggota yang terkenal dari BreachForums.

    Akun @FalconFeedsio juga menyebut MoonzHaxor telah mengunggah dokumen-dokumen dari BAIS TNI di forum itu 

    “The leak includes sample files, with the full data set available for sale. (Data yang diretas di antaranya dokumen-dokumen contoh dan data set lengkap yang dijual),” tulis @FalconFeedsio.

    Akun @FalconFeedsio juga mengunggah tangkapan layar yang menunjukkan logo mirip Mabes TNI.

    Dalam tangkapan layar  tersebut termuat juga nama MoonzHaxor dan kalimat yang berbunyi: “Hari ini saya mengunggah (dokumen contoh) BAIS TNI yang bisa kalian unduh, dan saya menjual data lengkapnya. Terima kasih sudah membaca dan silakan menikmati,”.

    Akun itu pun merujuk hal tersebut pada insiden serupa pada tahun 2021.

    Akun @FalconFeedsio mengatakan pada tahun 2021 jaringan internal milik Badan Intelijen Negara (BIN) diretas oleh sekelompok peretas asal China.

    Akun itu pun turut menyematkan tautan pemberitaan media berbahasa asing terkait insiden pada 2021 lalu.

    Cuitan @FalconFeedsio itu pun lantas memicu reaksi dan komentar pengguna X lainnya.

    Tercatat, cuitan itu telah dilihat sebanyak 869 ribu kali dan diunggah ulang sebanyak 1.716 kali hingga Selasa (25/6/2024) sekira pukul 07.00 WIB.

    Cuitan itu juga tercatat telah mendapatkan 1.234 komentar dan disukai sebanyak 5.307 kali.

  • Eks Dirjen Keuangan Kemendagri Ardian Noervianto Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus PEN Muna

    Eks Dirjen Keuangan Kemendagri Ardian Noervianto Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus PEN Muna

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut majelis hakim menghukum mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Mochamad Ardian Noervianto, pidana penjara selama lima tahun dan empat bulan dalam kasus dugaan penerimaan suap pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Muna tahun 2021–2022.

    Selain itu, jaksa KPK turut menuntut Ardian Noervianto dijatuhi denda sebesar Rp250 juta.

    “Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa M. Ardian Noervianto berupa pidana penjara selama lima tahun dan empat bulan dan pidana denda sebesar Rp250 juta subsider pidana kurungan selama enam bulan,” kata jaksa KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (26/6/2024).

    Tak hanya itu, penuntut umum juga menuntut Ardian Noervianto membayar uang pengganti Rp2.876.999.000. 

    Dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar satu bulan pasca-putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang atau dipidana penjara selama dua tahun.

    “Menghukum terdakwa dengan pidana tambahan berupa uang pengganti kepada negara Rp2.976.999.000 dikurangi uang sejumlah Rp100 juta sebagai barang bukti, sehingga sisa uang pengganti yang harus dibayarkan oleh terdakwa sebesar Rp2.876.999.000,” ucap jaksa.

    Menurut jaksa, perbuatan Ardian tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN). 

    Selain itu, perbuatannya juga dinilai merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara.

    Sebagai pertimbangan meringankan, Ardian mempunyai tanggungan keluarga, serta ia dinilai bersikap sopan dan menghargai persidangan.

    Jaksa menyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut.

    Ardian Noervianto dinilai terbukti melanggar Pasal 12 huruf a juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

    Diketahui, pada Rabu, 28 September 2022, Ardian juga telah divonis enam tahun penjara dan denda Rp250 subsider tiga bulan penjara dalam perkara penerimaan suap untuk persetujuan dana pinjaman program PEN Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021.

    Selain itu, Ardian juga dihukum membayar uang pengganti kepada negara sebesar 131.000 dolar Singapura. 

    Jika uang pengganti itu tidak dibayar paling lama satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh keputusan hukum tetap, harta bendanya disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut atau dipidana penjara selama satu tahun.

  • Jokowi Pastikan Distribusi Bahan Pokok dari Pulau Jawa ke Kalimantan Lancar

    Jokowi Pastikan Distribusi Bahan Pokok dari Pulau Jawa ke Kalimantan Lancar

    Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) blusukan di Pusat Perbelanjaan Mentaya, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, pada Rabu, (26/6/2024).

    Dilokasi tersebut, Presiden mengecek stabilitas harga  dan ketersediaan pangan.

    “Saya lihat sangat baik, harga-harga baik. Tadi bawang merah 40 (ribu per kg), bawang putih 40 ribu, ayam 38 ribu, ya sama dengan di Jawa, bagus. Yang saya lihat tadi bagus. Cabai juga tadi 45 (ribu per kg), cabai rawit juga bagus, sama seperti di Jawa, bagus,” kata Presiden.

    Presiden Jokowi juga memastikan distribusi bahan pangan dari Jawa ke Kalimantan berjalan lancar. Hal tersebut tercermin dari stabilnya harga bahan-bahan pokok di Kotawaringin Timur meskipun bahannya dipasok dari Jawa.

    “Tadi, saya lihat faktanya di pasar harganya masih sama seperti di Jawa. Artinya pasokan, distribusi, transportasi itu lancar. Saya tadi ngecek itu untuk itu. Saya juga kaget ternyata harganya hampir sama,” imbuhnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga memberikan bantuan modal kepada sejumlah pedagang pasar.

    Rusdiana, salah seorang pedagang kue pasar, mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan yang ia terima.

    “Alhamdulillah baru kali ini dapat (bantuan), terima kasih banyak. Mudah-mudahan beliau sehat dan berkah, barokah,” ucapnya.

    Tak hanya itu, Presiden Jokowi juga menyapa dan berinteraksi langsung dengan masyarakat yang memadati pasar tersebut. Ada warga yang meminta foto, ada juga yang meminta tanda tangan.

    Abdul Wahab, warga setempat yang berhasil mendapatkan tanda tangan Presiden, menyatakan bahwa pertemuannya dengan Presiden Jokowi adalah mimpi yang menjadi kenyataan. “Sungguh memuaskan. Tadi malam terus terang saya mimpi (ketemu) dengan Pak Jokowi, dikasih uang 100 ribu. Alhamdulillah kesampaian salaman dengan Pak Jokowi,” tuturnya.

    Sementara itu, warga lainnya, Bayu, bersyukur bisa berfoto bersama Presiden Jokowi. Momen tersebut terasa lebih spesial karena ia memiliki tanggal lahir yang sama dengan Presiden Jokowi.

    “Foto dengan Pak Jokowi. Berkah ulang tahun, kan ulang tahun kami sama. Bahagia sekali,” ungkapnya.

  • 1.000 Lebih Anggota DPR Main Judi Online hingga Rp25 Miliar, PPATK Segera Surati MKD

    1.000 Lebih Anggota DPR Main Judi Online hingga Rp25 Miliar, PPATK Segera Surati MKD

    TRIBUNNEWS.COM – Ditemukan sebanyak lebih dari 1.000 Anggota DPR dan DPRD terlibat dalam judi online.

    Data tersebut dibeberkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    “Apakah ada legislatif pusat dan daerah? Ya kita menemukan itu lebih dari 1000 orang,” kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

    Dari jumlah tersebut, PPATK mencatat ada lebih dari 63 transaksi yang dilakukan, yakni mencapai Rp25 miliar.

    “Dan angka rupiahnya hampir 25 miliar di masing-masing yang transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran sampai ada satu orang sekian miliar,” ujar Ivan.

    Setelah temuan itu, PPAT menyatakan akan segera menyurati Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk menindak lanjuti temuan tersebut.

    “Ya nanti akan kami kirim surat (ke MKD),” kata Ivan.

    Sebelumnya, Wakil Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman juga meminta agar PPATK melaporkan anggota DPR yang bermain judi online tersebut.

    “Di DPR Ini kan ada MKD pak, Mahkamah Kehormatan Dewan bisa disampaikan itu, pak sehingga kita ada pendekatannya,” ujar Habiburokhman.

    Menurut Habiburokhman, judi online ini sangat meresahkan dan hampir terpapar di setiap institusi.

    Kendati demikian, dia meminta agar dilakukan pendekatan persuasif, mengingat permainan judi online melibatkan banyak pelaku.

     “Kalau semuanya represif tiba-tiba penjara kita enggak akan cukup pak gitu kan,” ungkap Habiburokhman.

    DPR Minta PPATK Juga Bongkar Eksekutif dan Yudikatif

    Setelah lebih 1.000 anggota DPR terciduk terlibat judi online, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil juga meminta PPATK untuk membongkar anggota eksekutif dan yudikatif yang terlibat permainan haram tersebut.

    Sebab, Nasir merasa tidak adil jika PPATK hanya mengungkapkan anggota DPR saja yang terlibat dalam judi online.

    Ia juga khawatir, permainan judi online sudah merambah ke semua cabang kekuasaan.

    “Eksekutif, yudikatif juga perlu disampaikan. Saya enggak setuju juga kalau hanya legislatif,” kata Nasir di ruang rapat,” ujarnya, dalam rapat kerja dengan PPATK di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    “Bagaimana perputaran di sana di eksekutif, yudikatif, jangan-jangan sudah merambah ke semua cabang-cabang kekuasaan,” ucapnya.

    Anggota Komisi III DPR fraksi Golkar, Supriansa juga setuju dengan Nasir.

    Ia meminta PPATK membongkar jika eksekutif dan yudikatif ada yang terlibat judi online.

    “Saya sependapat dengan kawan-kawan pimpinan karena kita berniat untuk membongkar kemungkinan-kemungkinan siapa yang terlibat di dalam judi online,” ungkap Supriansa.

    Namun, dari pihak PPATK sendiri menyatakan, belum menentukan keterlibatan eksekutif dan yudikatif dalam permainan judi online.

    “Alhamdulillah enggak ada,” ungkap Ivan.

    (Tribunnews.com/Rifqah/Fersianus Waku)