Category: Tribunnews.com Regional

  • Kisah Bripka Miftahu Gugur saat Evakuasi Korban Bencana di Sukabumi, Rela Korbankan Jiwa Demi Tugas – Halaman all

    Kisah Bripka Miftahu Gugur saat Evakuasi Korban Bencana di Sukabumi, Rela Korbankan Jiwa Demi Tugas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Sukabumi – Dalam bencana banjir dan longsor yang melanda Kabupaten Sukabumi, seorang anggota kepolisian, Bripka Miftahu Rochman, gugur saat melaksanakan tugas evakuasi korban.

    Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu, 4 Januari 2024.

    Bripka Miftahu, yang bertugas di Polsek Lengkong Polres Sukabumi Polda Jabar, mengalami penurunan kondisi fisik saat menjalankan tugasnya.

    Meskipun demikian, ia tetap melanjutkan evakuasi korban.

    Sekitar pukul 13.30 WIB, almarhum kehilangan kesadaran dan segera dilarikan ke Puskesmas Lengkong untuk mendapatkan pertolongan pertama.

    Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menjelaskan bahwa kondisi Miftahu semakin memburuk, sehingga ia dirujuk ke RSU Jampang Kulon pada malam harinya.

    Meskipun telah mendapatkan perawatan intensif, Bripka Miftahu menghembuskan napas terakhir pada Jumat, 6 Januari 2024, sekitar pukul 07.00 WIB.

    Penghormatan Terakhir

    Kabar duka ini langsung disampaikan kepada rekan sejawat dan keluarga.

    Bripka Miftahu kemudian dibawa ke rumah duka di Desa Kaliwadas, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, untuk dimakamkan di TPU Sheikh Marzuki Bandongan Cirebon.

    Pemakaman dilakukan dengan upacara kedinasan sebagai bentuk penghormatan atas pengorbanannya.

    Kapolres Samian mengungkapkan rasa kehilangan yang mendalam.

    “Bripka Miftahu adalah sosok anggota Polri yang berdedikasi tinggi, rela mengorbankan tenaga dan jiwa demi tugas kemanusiaan. Dedikasi dan pengabdiannya menjadi teladan bagi kita semua,” ujarnya.

    Duka Mendalam

    Bripka Miftahu meninggalkan seorang istri dan dua anak yang turut merasakan duka mendalam atas kepergiannya.

    Kepergian almarhum tidak hanya menjadi kehilangan bagi institusi Polri, tetapi juga bagi masyarakat yang merasakan dampak dari pengabdiannya.

    “Semoga almarhum diberikan tempat terbaik di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan,” tutup Samian.

    Kisah Bripka Miftahu Rochman menjadi pengingat akan pengorbanan dan dedikasi para petugas dalam menjalankan tugas kemanusiaan di tengah bencana.

    (TribunJabar.id/M RIZAL JALALUDIN)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Baznas RI Dirikan Dapur Umum dan Bantu Buka Akses Jalan Akibat Longsor di Sukabumi – Halaman all

    Baznas RI Dirikan Dapur Umum dan Bantu Buka Akses Jalan Akibat Longsor di Sukabumi – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI melalui Baznas Tanggap Bencana (BTB) membantu warga membuka akses jalan yang tertutup akibat tanah longsor dan banjir bandang yang melanda wilayah Sukabumi, Jawa Barat.

    Pimpinan Baznas RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan menyampaikan, bencana yang terjadi di Sukabumi membawa dampak besar bagi masyarakat, khususnya dalam hal terhambatnya akses jalan yang sangat vital bagi aktivitas keseharian mereka.

    “Karena banyak jalan yang tertutup, Baznas Tanggap Bencana membantu warga membuka akses jalan di Desa Mekarsari, Kecamatan Sagaranten. Kegiatan ini juga tidak hanya memulihkan akses jalan, tetapi juga untuk memudahkan distribusi logistik dan bantuan lainnya,” ujar Saidah dalam keterangan tertulis Minggu (8/12/2024).

    Menurut Saidah, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Baznas RI untuk memastikan bahwa bantuan tidak hanya diberikan dalam bentuk logistik, tetapi juga solusi nyata yang dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

    “Kami bersyukur atas sinergi yang terjalin dengan para relawan, pemerintah daerah, serta masyarakat setempat, yang bersama-sama bergerak untuk mempercepat pemulihan wilayah ini,” katanya.

    Selain membantu membuka akses jalan bagi warga, Saidah mengungkapkan, Baznas RI juga mendirikan dapur umum Bank Makanan dan dapur air bersih di sejumlah titik bencana seperti di Desa Sukamaju, Kecamatan Cikembar, Sukabumi.

    “Alhamdulillah, sejak kemarin kami juga mulai mengoperasikan dapur umum Bank Makanan dan dapur air bersih di lokasi bencana di Sukabumi. Setelah sebelumnya, tim juga melakukan aksi resik musala dan rumah warga,” ucap Saidah.

    Saidah berharap, masyarakat di wilayah Sukabumi segera pulih dan dapat beraktivitas normal seperti sediakala. Ia mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama meringankan beban masyarakat Indonesia yang membutuhkan.

    “Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung program-program Baznas dalam membantu mereka yang membutuhkan. Jadikan momentum ini sebagai pengingat pentingnya solidaritas dan kepedulian sosial dalam kehidupan kita sehari-hari,” tandasnya.

  • Terungkap Alasan Yusa Tak Bunuh Semua Keluarga Guru di Kediri, Biarkan 1 Korban Hidup karena Kasihan – Halaman all

    Terungkap Alasan Yusa Tak Bunuh Semua Keluarga Guru di Kediri, Biarkan 1 Korban Hidup karena Kasihan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Kediri – Yusa Cahyo Utomo (35) pelaku pembunuhan satu keluarga guru di Dusun Gondang Legi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, mengungkapkan alasan mengapa ia membiarkan satu korban, Samuel, tetap hidup.

    Dalam pengakuannya, Yusa merasa kasihan kepada Samuel yang merupakan anak bungsu dari korban Kristina dan Agus Komarudin.

    “Yusa meninggalkannya dalam kondisi bernapas karena merasa kasihan pada yang paling kecil,” ujar Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama, dalam keterangannya pada Jumat, 6 Desember 2024.

    Kronologi Pembunuhan

    Menurut AKP Fauzy, setelah menghabisi Kristina dan Agus di dapur, Yusa mendapati kedua anak korban, Christian Agusta Wiratmaja dan Samuel, terbangun karena mendengar keributan.

    Christian berlari ke ruang tengah diikuti oleh Samuel.

    Yusa mengejar dan memukul Christian di bagian kepala sebanyak dua kali hingga tak bergerak.

    Setelah itu, Yusa memukul Samuel satu kali di kepala.

    Meskipun Samuel terluka parah dan bercucuran darah, ia masih bisa bergerak dan merangkak ke arah tempat tidur.

    Yusa memilih untuk tidak memukul Samuel lagi, sementara Christian tidak bergerak setelah dipukul.

    “Pelaku membiarkan korban Samuel yang masih kecil dalam kondisi bernapas karena merasa iba,” jelas AKP Fauzy.

    Setelah memastikan tiga korban lainnya tidak bernapas, Yusa menutupi tubuh kedua anak korban yang sudah tergeletak berlumuran darah dengan baju untuk menyembunyikan jejak pembunuhan.

    Ia kemudian mengambil barang berharga milik keluarga tersebut, termasuk kamera CCTV, ponsel, dan mobil.

    Sebelum melarikan diri, Yusa membuang palu yang digunakan sebagai alat pembunuhan dan kamera CCTV di Sungai Brantas, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri.

    Proses Hukum

    Yusak, pelaku pembunuhan satu keluarga di Kediri, Jawa Timut (Istimewa)

    Saat ini, Yusa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum dengan ancaman hukuman mati sesuai Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

    Sementara itu, Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, menyampaikan bahwa kondisi Samuel saat ini tengah dirawat intensif di RS Bhayangkara Kota Kediri.

    “Alhamdulillah, kondisinya semakin membaik meski masih mengalami luka,” katanya.

    Pihak kepolisian juga akan memberikan pendampingan psikologis agar Samuel merasa lebih nyaman, meskipun belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut karena masih dalam masa pemulihan.

    Dengan terungkapnya alasan Yusa tidak membunuh Samuel, kasus ini semakin menarik perhatian publik dan menyoroti aspek kemanusiaan dalam situasi yang tragis.

    (TribunJatim.com/Isya Anshori)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Siapa Margriet Christina Megawe? Ibu Angkat Bunuh Bocah Engeline, Habiskan Hidup di Penjara – Halaman all

    Siapa Margriet Christina Megawe? Ibu Angkat Bunuh Bocah Engeline, Habiskan Hidup di Penjara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Denpasar – Margriet Christina Megawe, sosok ibu angkat dari Engeline Margriet Megawe (7), akan selamanya dikenang dalam sejarah kelam kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia.

    Setelah divonis penjara seumur hidup pada tahun 2016, Margriet menjalani hukuman hingga meninggal dunia pada 6 Desember 2024.

    Margriet dijatuhi hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Denpasar setelah terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Engeline, anak angkatnya yang baru berusia 7 tahun.

    Keputusan ini diperkuat oleh Pengadilan Tinggi Denpasar dan ditolak oleh Mahkamah Agung (MA) pada Februari 2017.

    “Menolak permohonan kasasi Margriet Christina Megawe alias Tely,” demikian putusan yang dijatuhkan oleh majelis hakim agung Andi Samsan Nganro, Eddy Army, dan Margono.

    Margriet bersalah atas pembunuhan berencana, eksploitasi anak, penelantaran anak, dan diskriminasi terhadap anak.

    Kasus pembunuhan Engeline terjadi pada 16 Mei 2015 di rumah Margriet di Jalan Sedap Malam, Denpasar.

    Margriet awalnya melaporkan bahwa Engeline hilang, namun penyelidikan polisi mengungkapkan bahwa Engeline tewas di tangan ibu angkatnya sendiri.

    Margriet diketahui melakukan kekerasan fisik dan psikologis terhadap Engeline, termasuk menyundut bara rokok ke punggungnya sebelum menginstruksikan pekerja rumah tangganya, Agus Tay, untuk mengubur jasad Engeline.

    Agus Tay juga dijatuhi hukuman penjara 10 tahun setelah permohonan kasasinya ditolak oleh MA.

    Hidup di Penjara

    Sejak dijebloskan ke Lapas Perempuan Kelas II A Kerobokan pada 14 Juni 2015, Margriet menjalani hidup sebagai narapidana seumur hidup.

    Pada tahun 2023, Margriet didiagnosis menderita gagal ginjal kronis stadium V dan mulai menerima perawatan kesehatan.

    “Margriet rutin menjalani cuci darah sejak Juli 2024,” ujar Kepala Lapas Perempuan Kerobokan, Ni Luh Putu Andiyani.

    Meskipun mendapatkan perawatan, kondisi kesehatan Margriet terus menurun hingga akhirnya meninggal dunia di rumah sakit pada Desember 2024, di usia 69 tahun.

    Dokter Lapas, dr. Ida Ayu Sri Indra, menjelaskan bahwa Margriet selalu dipantau dan mendapatkan pemeriksaan kesehatan rutin.

    Pemakaman dan Proses Pemulasaraan

    Terdakwa kasus pembunuhan Engeline C Megawe, Margriet C Megawe, menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (29/2/2016). Hakim akhinya memutuskan Margriet C Megawe bersalah dan menghukumnya seumur hidup karena terbukti menjadi otak pembunuhan Engeline. TRIBUN BALI/I NYOMAN MAHAYASA (TRIBUN BALI/I NYOMAN MAHAYASA)

    Setelah meninggal, pihak Lapas memastikan bahwa proses pemulasaraan jenazah dilakukan sesuai prosedur dan berkoordinasi dengan keluarga.

    “Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhum,” kata Ni Luh Putu Andiyani.

    Keluarga Margriet telah mengambil jenazah dan barang-barang miliknya, dan jenazahnya dibawa ke Jakarta untuk dimakamkan.

    Margriet Christina Megawe dikenang sebagai simbol dari tragedi kekerasan terhadap anak di Indonesia, dan kasus ini telah memicu kemarahan besar di masyarakat, mencerminkan dampak tragis dari penelantaran anak.

    (Tribun-Bali.com/Putu Kartika Viktriani)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Beredar Video Rekaman Suara Rayuan Agus Buntung Pelaku Pelecehan Mahasiswi di Lombok – Halaman all

    Beredar Video Rekaman Suara Rayuan Agus Buntung Pelaku Pelecehan Mahasiswi di Lombok – Halaman all

    Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

    TRIBUNNEWS.COM, MATARAM – Beredar video milik salah satu korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan I Wayan Agus Suartama alias Agus 

    Dalam video berdurasi 1.22 menit tersebut terdengar suara Agus merayu korbannya dengan modus ingin membantu.

     Agus mengaku bisa memberikan korban meraih kesuksesan dengan melakukan perubahan-perubahan dalam diri korban.

    Berikut rekaman dalam video tersebut.

    “Saya tidak senang orang yang lemah, lap air mata itu nanti luntur pupurannya (bedak), nanti kayak apa mau ke kampus.

    Kakak (korban) bersihin diri, sampai kakak shalatpun kakak nggak bisa salat karena ada yang ganjal,” kata Agus dalam rekaman video tersebut.

    “Tau nggak perjuangan kakak itu ya Allah hanya hidup sendiri dan berjuang sendiri, nekat gara-gara hal sepele, kakak mau nekat aja bisa nggak aku minta jangan nekat, tobatlah nyawa saya, saya kasih kakak biar kakak tau biar kakak berarti bagi dunia ini,” lanjut Agus

    “Setengah percaya, sedikit percaya, itu pikiranmu sekarang karena kamu baru kenal saya, saya bisa baca langsung (fikiran), bingung kenapa saya ngomong gini? Kamu kira modus sama kayak cowok yang lain, benarkan, buktinya ngerusak kamu.

    Walaupun kita berdua di kamar saya tidak bisa apa-apa, saya mandi masih dimandiin sama mamak, saya tidak sama dengan cowok-cowok yang lain karena cowok-cowok itu hanya manfaatin kamu, kamu mau berubah atau tidak, kalau kamu tidak mau berubah saya pergi, tetapi kalau mau berubah saya akan tetap disini dengan mengasih tau bagaimana cara kesuksesan kamu,” tutup Agus.

     Dalam video tersebut tidak memperlihatkan wajah Agus, namun diketahui suara tersebut mirip suara Agus.

    Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, mengungkap fakta baru terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pria disabilitas tersebut.

    Dir Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarief Hidayat mengatakan, bukti baru tersebut berupa rekaman video percakapan antara tersangka Agus dengan salah satu korban.

    “Korban sempat merekam pelaku yang mendekati korban, jadi di handphone itu berbentuk video tetapi karena diletakkan dibawah tidak nampak gambarnya yang nampak hanya suara tetapi itu mode video,” kata Syarief, Jumat (6/12/2024).

    Bukti video tersebut juga sudah dilakukan uji forensik digital, sebagai bukti tambahan bahwa pelaku memang ada interaksi dengan korban dengan kalimat-kalimat manipulatif yang memanfaatkan kelemahan korban. 

    Jumlah Korban Meningkat

    Saat ini, jumlah korban Agus Buntung terus bertambah.

    Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi, menyatakan bahwa dari sebelumnya 13 orang, kini jumlah korban meningkat menjadi 15 orang.

    Menurut Joko, tiga dari total 15 korban adalah anak di bawah umur.

     Agus Buntung menggunakan modus yang sama untuk semua korban, baik dewasa maupun anak-anak, dengan mengajak mengobrol dan memacari mereka.

    Dua dari tiga korban anak sudah diperiksa, yang salah satunya mengaku berhasil kabur saat hendak dilecehkan.

     

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Isi Percakapan Agus Pria Disabilitas Diduga Melakukan Pelecehan Seksual, Modus Bantu Korban

  • Polisi Amankan Kapak, Selimut dan Pakaian Korban di Lokasi Penemuan Mayat Janda di Jember – Halaman all

    Polisi Amankan Kapak, Selimut dan Pakaian Korban di Lokasi Penemuan Mayat Janda di Jember – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

    TRIBUNNEWS.COM, JEMBER – Polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) rumah tempat ditemukannya mayat perempuan bernama Muslimah (55).

    Muslimah ditemukan tewas di rumah seorang duda berusia 60 tahun di Dusun Krajan I, Desa Patemon, Kecamatan Tanggul Jember.

    Polisi menggeledah untuk mencari bukti petunjuk kematian perempuan berstatus janda ini.

     Polisi mengamankan sebilah kapak, selimut dan pakaian korban, ketika melakukan olah TKP insiden tersebut.

    “Tadi ada kapak dibawa polisi. Tapi gak tahu, apakah itu ada kaitannya dengan kematian korban,” kata warga sekitar, Sabtu (7/12/2024).

    Korban memang berstatus janda.

    Sementara pemilik rumah itu adalah laki-laki berstatus duda dan biasanya tinggal sendirian.

    “Suri ini istrinya meninggal dunia, dan dia tinggal sendirian di rumah itu,” kata warga yang tidak bersedia disebut namanya.

    Kanit Reskrim Polsek Tanggul, Bripka Aditya Prahara P Utama membenarkan hal itu.

    Namun katanya, perkara ini masih dalam tahap penyelidikan.

    “Masih mau melakukan penyelidikan dulu termasuk menunggu hasil otopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian korban,” tanggapnya.

    Aditya mengaku belum berani menyimpulkan penyebab luka bagian kiri kepala dan lebam di wajah korban.

    Sebab hal itu perlu diurai, setelah selesai para saksi memberikan keterangan.

    “Masih proses penyelidikan dulu, kami juga perlu meminta keterangan dari para saksi. Termasuk pemilik rumah tersebut,” katanya.

    lokasi perempuan di temukan tewas di dalam rumah duda di Desa Patemon Kecamatan Tanggul Jember. (TribunJatim.com/Imam Nawawi)

    Kronologi Penemuan Mayat 

    Diberitakan sebelumnya, warga Desa Patemon Kecamatan Tanggul Jember Jawa Timur, digemparkan dengan adanya perempuan bernama Muslimah tewas di dalam rumah.

    Warga menemukan mayat perempuan umur 55 tahun tersebut, dengan kondisi terluka di bagian kepala dan telah mengeluarkan aroma menyengat di rumah laki-laki bernama Suri (60) di Dusun Krajan I, Desa Patemon, Kecamatan Tanggul Jember.

     Kepala Desa Patemon, Arismanto mengatakan, peristiwa tersebut diketahui oleh warga pada Jumat, 6 Desember 2024, sekira pukul 13.00 WIB.

    “Dan korban ini bukan warga kami (Desa Patemon), tapi warga dari Desa Manggisan Kecamatan Tanggul,” ujarnya, Sabtu (7/12/2024).

    Menurutnya, insiden tersebut diketahui oleh tetangga pemilik rumah yang mencium aroma menyengat, dari dalam kediaman laki-laki berstatus duda tersebut.

    Atas kecurigaan itu, tetangga bersama Pak RT langsung mendobrak dan menemukan korban meninggal dalam kondisi membusuk,” kata pria yang akrab disapa Aris ini.

    Aris mengungkapkan, saat pertama kali ditemukan, tubuh perempuan tersebut terlentang di atas dipan ruang tamu rumah. Bahkan tubuh korban juga tertutup kain sarung.

    “Dan posisi kaki menjuntai ke bawah. Setelah penemuan itu, warga langsung melapor ke polisi dan petugas langsung melakukan olah TKP,”  ulasnya.

    Sementara ketika kejadian tersebut terungkap, kata Aris. Pemilik rumah yang bernama Suri sudah tika berada di lokasi kejadian, kabarnya duda ini pergi ke Lumajang

    “Infonya Suri ini pamit ke rumah anaknya di Lumajang pada hari Rabu sore kemarin,” ucap Aris.

    Dia mengungkapkan, korban diketahui berstatus janda. Namun menurut keterangan warga sekitar, perempuan ini sering datang ke rumah dua tersebut.

    “Kami tidak tahu ada apa antara kedua orang ini. Tapi menurut tetangga, Muslimah ini sering ke rumah Suri,” ungkap Aris.

    Berdasarkan informasi yang berhembus, kata Aris, korban kabarnya memiliki hutang kepada pemilik rumah sebesar Rp 600 ribu.

    Bahkan perempuan tersebut juga sering ditagih oleh duda ini.

    “Kabarnya sih hutangnya sekitar Rp600 ribuan. Suri juga sering menagih ke Muslimah, bahkan katanya juga mau menikahi Muslimah,” katanya.

     

  • KRONOLOGI Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Lecehkan SPG Rokok Elektrik, Korban Baru Kerja 4 Hari – Halaman all

    KRONOLOGI Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Lecehkan SPG Rokok Elektrik, Korban Baru Kerja 4 Hari – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

    TRIBUNNEWS.COM, CIREBON – Oknum anggota DPRD Kabupaten Cirebon berinisial MJ (51) diduga lakukan pelecehan seorang sales promotion girl rokok elektrik berinisial I.

    Kasus itu mencuat usai korban menceritakan dugaan pelecehan melalui di akun X miliknya, @Calliopealto pada Jumat (6/12/2024). 

    Ia pun melaporkan kejadian itu ke Polresta Cirebon. 

    Peristiwa itu terjadi setelah salat Jumat (6/12/2024) pukul 13.00 WIB. 

    Korban I awalnya menawarkan rokok elektrik kepada anggota DPRD Cirebon tersebut. 

    MJ lalu meminta korban dan dua rekannya ke gedung DPRD setempat. 

    Saat berada di ruangan fraksi tempat MJ bekerja, MJ mengajak korban karaoke. 

    Lalu, MJ menarik korban ke sebuah ruangan yang disekat dan di sana lah terjadi pelecehan seksual. 

    “Mereka diajak masuk gedung terhormat, perwakilan rakyat. Di situlah pelecehan terjadi. Saksi-saksinya ada, dari rekan klien kami,” kata salah satu kuasa hukum korban, Yudia Alamsyach. 

    Korban di akun media sosial X, korban menuding MJ telah mencium dirinya secara paksa.

    Unggahan korban langsung viral dengan lebih dari 3,5 juta tayangan dan ribuan komentar dukungan. 

    “Saya spontan menolak dan berontak, tapi nggak sempat merekam apapun,” tulis korban dalam unggahannya.

    Setelah melaporkan kejadian ini ke Polresta Cirebon, pihak korban juga akan melaporkan kasus ini ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Cirebon. 

    “Sambil berjalan pemeriksaan-pemeriksaan, nanti kami layangkan surat bukan hanya ke BK DPRD Kabupaten Cirebon, melainkan juga ke instansi terkait untuk minta perlindungan ke klien kami dan memohon keadilan,” kata Yudia. 

    Pihaknya memohon maaf apabila informasi yang beredar terkait kasus dugaan pelecehan seksual oleh MJ membuat kegaduhan di tengah masyarakat. 

    “Akan tetapi, izinkan kami memprosesnya terlebih dahulu secara obyektif dan bertanggung jawab,” kata Handarujati. 

    Hingga Sabtu (7/12/2024) malam, cuitan itu telah ditayangkan lebih dari 4,8 juta kali dengan lebih dari 10.000 cuitan ulang. 

    Unggahan ini pun meraup 47.000 simbol suka dari warganet. 

    Korban mengaku mendapatkan intimidasi dari sejumlah pihak termasuk salah satunya dari tempat kerjanya. 

    “Kalau kondisi klien kami ada intimidasi, karena tadi malam klien kami datang meminta bantuan dan perlindungan hukum,” ujar Yudia kepada awak media selepas melapor.

    Ia menjelaskan, intimidasi tersebut datang dari berbagai pihak, termasuk EO tempat korban bekerja, yang meminta unggahan terkait insiden pelecehan tersebut dihapus.

    “Mereka minta masalah ini tidak di-blow up dan postingannya minta di-take down, lalu diedit karena membawa nama brand.”

    “Mereka ingin berupaya untuk tidak bertanggung jawab,” ucapnya.

    Menurut Yudia, tekanan ini memengaruhi kondisi psikologis korban, terlebih karena kasus tersebut melibatkan anggota DPRD. 

     “Kami protect klien kami agar tidak berkomunikasi keluar karena ini berhubungan dengan pejabat, apalagi ada kepentingan politik di dalamnya,” jelas dia.

    I mengaku ada yang minta postingan  minta diedit (karena) terkait bawa nama brand.

    “Sejauh ini, ada yang minta (cuitan) diedit, di-take down (hapus),” ucap I. 

    Namun, I, yang diketahui baru bekerja empat hari, menolak permintaan itu. 

    Ia meyakini unggahannya sudah sesuai fakta. 

    Sejumlah pihak tak dikenal menghubunginya via media sosial dan telepon. 

    Namun, I enggan meresponnya lantaran tidak dikenal.

    Yudia Alamsyach menambahkan tidak merinci identitas pihak yang diduga mengintimidasi I. 

    “Kami memberikan perlindungan hukum karena korban berhadapannya dengan pejabat. Makanya, kami protect (melindungi) klien kami untuk tidak komunikasi keluar karena masalah ini,” pungkasnya. 

    Kasus ini mendapat sorotan luas, terutama karena pelaku diduga kader Partai Demokrat.

    Dalam unggahannya, korban menyebutkan inisial pelaku dan menunjukkan gambar pelaku mengenakan jas almamater partai tersebut.

    “Insyaallah, mudah-mudahan pihak kepolisian cepat tanggap agar perkara ini tidak menjadi bola liar.”

    “Perilaku anggota dewan ini sudah tidak mencerminkan sebagai wakil rakyat,” ucap Yudia.

    Pihak kepolisian diharapkan segera menindaklanjuti laporan ini agar korban mendapatkan keadilan atas dugaan pelecehan yang dialaminya. 

    Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Siswo De Cuellar Tarigan akan menindaklanjuti laporan tersebut mamun ia belum bisa berkomentar banyak lantaran baru mendapatkan laporan. 

    Partai Demokrat angkat bicara terkait kabar kadernya yang diduga tersandung kasus pelecehan. 

    Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat M Handarujati Kalamullah mengakui bahwa MJ anggota Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Cirebon. 

    Pihaknya akan menginvestigasi kasus dugaan pelecehan seksual itu oleh MJ agar mendapat informasi utuh. 

    “Kami memastikan, upaya investigasi yang akan kami lakukan bersifat obyektif dan hasil dari tindak lanjutnya akan kami sampaikan ke publik sebagai salah satu wujud transparansi,” katanya melalui keterangant tertulis. 

  • Motif Pelaku Sekap Ibu dan Bayinya Secara Tak Manusiawi di Bangka Terungkap, Gara-gara BBM – Halaman all

    Motif Pelaku Sekap Ibu dan Bayinya Secara Tak Manusiawi di Bangka Terungkap, Gara-gara BBM – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang ibu inisial N dan bayinya yang masih berusia satu tahun menjadi korban penyekapan secara tak manusiawi.

    Keduanya disekap di sebuah kandang anjing yang berada di kawasan Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

    Kapolda Bangka Belitung Irjen Hendro Pandowo menuturkan penyekapan itu dilakukan oleh tersangka manajer perusahaan kelapa sawit berinisial GM.

    Motif tersangka melakukan penyekapan akibat mencurigai suami dari korban yang bekerja di perusahaannya telah mencuri bahan bakar minyak (BBM).

    “Perusahaan curiga suami ibu itu melakukan pencurian BBM,” ujar Hendro kepada wartawan, Sabtu (7/12/2024).

    Namun demikian, suami dari korban belum terbukti benar melakukan tindakan pencurian seperti yang dituduhkan tersangka. 

    GM kekinian telah ditahan oleh polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

    “Belum laporan pencurian belum ada,” imbuhnya.

    Kedua korban saat ini dalam kondisi sehat usai disekap oleh tersangka.

    Pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru dalam kasus ini.

    Hendro meminta kepada jajarannya untuk mengusut tuntas kasus itu dengan mengedepankan rasa keadilan.

    Diketahui, seorang ibu inisial N dan bayinya yang baru berusia saru tahun disekap di kandang anjing.

    Peristiwa itu diketahui terhadi dii Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

    Informasi yang didapat bahwa penyekapan tersebut dilakukan oleh manajer perusahaan lantaran suami dari sang ibu bermasalah dengan perusahaan.

    Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo, menuturkan pihaknya sudah melakukan penyelidikan dengan melakukan olah TKP hingga melakukan gelar perkara.

    Dari hasil penyelidikan pelaku berinisial JM telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Irjen Hendro menyebut kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

    “Sudah dinaikkan dari lidik menjadi sidik dan tadi gelar perkara sudah ditetapkan sebagai tersangka atas nama JM,” katanya kepada wartawan, Sabtu (7/12/2024).

    Terhadap tersangka JM saat ini sudah dilakukan penahanan.

    Hendro memastika proses penyidikan diusut sampai dengan tuntas.

    Ibu dan anak yang disekap kini berada dalam kondisi sehat.

    Kepolda Bangka Belitung memberi tali asih dan santunan untuk keluarga korban.

     

    “Ini tim kesehatan masih ada dan didampingi oleh pengacara beliau dan dinyatakan sehat,” ucap dia.

    Hendro tidak menampik bahwa dalam kasus ini akan bertambah tersangka baru.

    Dia meminta kepada jajarannya agar mengusut tuntas kasus itu dengan mengedepankan rasa keadilan.

    “Yang pertama adalah empati, saya selalu menyampaikan kepada anggota, empati bagaimana merasakan ketika menjadi korban kejahatan,” tukasnya.

  • Margriet Megawe, Terpidana Kasus Pembunuhan Engeline yang Menggemparkan, Meninggal di RS – Halaman all

    Margriet Megawe, Terpidana Kasus Pembunuhan Engeline yang Menggemparkan, Meninggal di RS – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Margriet Christina Megawe, terpidana kasus pembunuhan bocah perempuan bernama  Engeline, meninggal dunia pada Jumat, 6 Desember 2024, di rumah sakit.

    Sebelum meninggal, Margriet berjuang melawan penyakit gagal ginjal kronis stadium V yang dideritanya.

    Margriet dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Kerobokan, Bali, sejak 14 Juni 2015, setelah terlibat dalam salah satu kasus pembunuhan paling menggemparkan di Indonesia.

    Kondisi kesehatannya memburuk sejak awal tahun 2023.

    Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Kerobokan, Ni Luh Putu Andiyani, menyatakan bahwa Margriet telah mendapatkan perawatan kesehatan terbaik yang memungkinkan.

    “Kesehatan warga binaan selalu menjadi prioritas kami. Namun, kondisi almarhum terus menurun meskipun telah mendapatkan pengobatan dan perawatan secara rutin,” ungkap Putu Andiyani dalam keterangannya pada Sabtu, dikutip dari Tribun Bali.

    Sejak Juli 2024, Margriet menjalani cuci darah dua kali seminggu.

    Dia mengembuskan napas terakhirnya setelah menjalani hukuman selama 9 tahun 5 bulan.

    Pihak Lapas memastikan proses pemulasaraan jenazah dilakukan sesuai prosedur dan telah menyerahkan jenazah kepada keluarganya.

    Sekilas Kasus Pembunuhan Engeline

    Kasus ini bermula pada 16 Mei 2015 ketika Engeline yang berusia 8 tahun dilaporkan hilang dari rumahnya di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali.

    Peristiwa ini memicu sorotan publik dan polisi membentuk tim khusus untuk mencarinya.

    Dua puluh empat hari kemudian, pada 10 Juni 2015, jenazah Engeline ditemukan terkubur di pekarangan rumah Margriet.

    Jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dibalut kain dan memeluk boneka.

    Agus Tay Handamay, seorang pekerja di rumah Margriet, awalnya mengklaim sebagai pembunuhnya.

    Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa Margriet adalah pelaku utama pembunuhan, sementara Agus hanya membantu menguburkan jasad Engeline.

    Di pengadilan, Margriet dijatuhi vonis hukuman seumur hidup atas pembunuhan berencana terhadap Engeline yang merupakan anak angkatnya.

    Sidang Margriet menjadi sorotan nasional karena dia awalnya berperan sebagai orang yang melaporkan hilangnya Engeline.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Kasus Dugaan Pungli di Sekolah, Kepala SMAN 2 Cibitung Akan Dipanggil dan Dimintai Klarifikasi – Halaman all

    Kasus Dugaan Pungli di Sekolah, Kepala SMAN 2 Cibitung Akan Dipanggil dan Dimintai Klarifikasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kepala SMAN 2 Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akan dipanggil dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah tersebut.

    I Made Supriatna, Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III, menyatakan keprihatinannya atas kasus ini dan berencana melakukan klarifikasi dengan kepala sekolah.

    “Ini sangat memprihatinkan ya berkaitan dengan kejadian yang terjadi di SMAN 2 Cibitung,” ujar Made pada Sabtu, 7 Desember 2024.

    Ia menegaskan bahwa KCD tidak membenarkan adanya pungli di sekolah.

    Jika terbukti, pihak sekolah harus mengembalikan uang yang telah dikumpulkan.

    “Ya kita melakukan tindak lanjut pemanggilan, teguran. Dan kita akan melaporkan juga ke pimpinan untuk mengevaluasi kepala sekolah bersangkutan,” ujar Made.

    Dugaan Pungli

    Kasus ini bermula ketika seorang siswa melaporkan dugaan pungli kepada Ronald Sinaga, pegiat media sosial dan politikus Partai Solidaritas Indonesia.

    Siswa tersebut mengklaim bahwa pihak sekolah melalui komite mewajibkan siswa membayar antara Rp1 juta hingga Rp25 juta untuk perbaikan sarana dan prasarana sekolah.

    Orang tua siswa yang diundang untuk sosialisasi malah disodori kertas yang meminta mereka menuliskan nominal uang untuk pembangunan sarana prasarana, seperti pagar sekolah.

    Tanggapan Pihak Sekolah

    Nana, Humas SMAN 2 Cibitung, mengungkapkan bahwa siswa pelapor terancam dikeluarkan karena dianggap melanggar aturan sekolah dan memunculkan kegaduhan di tengah masyarakat.

    “Kalau siswa itu pelajar pelapor tidak mematuhi aturan yang ada, ya bukan sekolah yang mengeluarkan. Siswa itu sendiri yang ingin dikeluarkan,” katanya pada Kamis, 5 Desember 2024.

    Nana juga menegaskan bahwa pihak sekolah tidak dapat menjamin siswa tersebut tidak akan dijatuhi sanksi akibat laporannya.

    Meski mengakui pernah meminta sumbangan untuk perbaikan halaman sekolah, Nana menekankan bahwa sumbangan tersebut bersifat sukarela dan tidak ada pemaksaan.

    Nana juga mengatakan pihaknya tidak mematok besaran uang sumbangan.

    “Sekarang punglinya di mana? Itu sumbangan, sukarela. Tinggal terserah orang tua mau nyumbangnya berapa, bahkan ada yang tidak nyumbang,” katanya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Dugaan Pungli di SMAN 2 Cibitung, Disdik Provinsi Bakal Telusuri dan Panggil Kepsek

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).