Category: Tribunnews.com Regional

  • Meski Sudah Resmi Dipecat Aipda Robig Bisa Ajukan Banding Atas Hasil Sidang Etik Propam – Halaman all

    Meski Sudah Resmi Dipecat Aipda Robig Bisa Ajukan Banding Atas Hasil Sidang Etik Propam – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribun Jateng, Iwan Arifianto

    TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG – Sidang etik terkait penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah akhirnya selesai. Sidang yang berlangsung kurang lebih 7 jam tersebut menyatakan dengan resmi bahwa Aipda Robig Zaenudin (38) dipecat. Hal itu artinya Aipda Robig Zaenudin(38) terbukti melakukan penembakan terhadap Gamma Rizkynata Oktavandy.

    Meski sudah diputuskan dalam sidang etik dipecat, Aipda Robig masih bisa mengajukan banding. “Untuk banding beliau diberikan kesempatan tiga hari untuk mengajukan kepada ketua sidang,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto di Mapolda Jawa Tengah, Semarang, Senin(9/12/2024).

    Sementara itu Komisioner Kompolnas, Choirul Anam menyebut dalam persidangan, Aipda Robig diberikan kesempatan memberikan pembelaan. Namun seperti apa pembelaannya ia enggan menjelaskan lebih detail.

    “Beliau dikasih kesempatan memberikan pembelaan,” ujarnya.

    Diketahui sidang etik yang digelar Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah tersebut selesai sekitar pukul 20.30 WIB.

    Aipda Robig masuk ke ruangan sidang pukul 13.25 WIB. Dia mengenakan seragam polisi lengkap dengan rompi hijau bertuliskan Patsus. Tampak tiga personel Propam mengawal Robig.

    “Sidang dipimpin oleh AKBP Edy Sulistyo , perwira menengah dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kombes Pol Artanto.

    Artanto mengungkapkan, dalam sidang menghadirkan beberapa saksi di antaranya Kompolnas, keluarga almarhum dan para saksi lainnya.

    “Nanti hasilnya saya sampaikan,” ungkapnya.

    Beberapa keluarga korban turut hadir dalam sidang tersebut. Di antaranya keluarga Gamma dan AD.

    Sementara Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengatakan, sidang etik ini diharapkan menghasilkan putusan maksimal. “Semoga sidang hasilnya keputusan maksimal,” ujarnya.

    Pihaknya diundang dalam acara ini sebagai langkah transparan. “Semoga transparan dan profesional,” katanya.

  • Kalimat Rayuan Agus Buntung Rayu untuk Manipulasi Korban: Kamu Pikir Saya Modus Seperti Cowok Lain? – Halaman all

    Kalimat Rayuan Agus Buntung Rayu untuk Manipulasi Korban: Kamu Pikir Saya Modus Seperti Cowok Lain? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MATARAM – Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menemukan bukti baru kasus dugaan pelecehan seksual dengan tersangka pria disabilitas I Wayan Agus Suartama (21) alias Agus Buntung.

    Bukti baru yang ditemukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) oleh Polda NTB itu yakni video percakapan antara Agus dengan seorang korban.

    “Korban sempat merekam pelaku yang mendekati korban, jadi di handphone itu berbentuk video. Tetapi karena diletakkan di bawah tidak nampak gambarnya, yang nampak hanya suara. Tetapi itu mode video,” kata Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarief Hidayat, Jumat (6/12/2024) lalu.

    Dalam video berdurasi sekitar 3 menit itu terdengar percakapan antara Agus dengan seorang calon korban yang diduga akan menjadi sasaran Agus.

    Agus dalam video tersebut terdengar lihai merayu korban dengan cara mengungkit-ungkit masa lalu korban.

    Seolah-olah ia mengetahui masa lalu korban dengan pacarnya.

    “Kamu pikir saya modus ya, seperti cowok-cowok lain, benarkan? Karena cowok-cowok itu juga hanya manfaatin kamu. Modusnya gini-gini, buktinya merusak  kamu,” rayu Agus dalam video itu.

    Dalam rekaman video itu juga terdengar Agus sempat melontarkan kata-kata yang tidak pantas dengan mengandaikan dirinya berdua dengan korban di dalam sebuah kamar.

    “Walau kita berdua di kamar tidak bisa apa-apa, saya masih dimandiin sama mama saya. Saya tidak sama kayak cowok-cowok lain,” ucap Agus.

    Kombes Pol Syarief Hidayat menyebut rekaman video yang sudah dilakukan uji forensik digital itu menjadi bukti bahwa memang ada interaksi antara Agus sebagai pelaku dengan korban.

    Di video itu terdengar kalimat-kalimat manipulatif yang memanfaatkan kelemahan korban.

    Berdasarkan permintaan dari Kejaksaan Tinggi NTB, polisi selanjutnya akan melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

    Syarief mengatakan permintaan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.

    Penyidik akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus kekerasan seksual yang dilakukan Agus di sebuah homestay di Mataram.

    “Rekonstruksi pertama sudah ada yang versi korban kita akan lakukan rekonstruksi versi tersangka di TKP. Itu permintaan dari kejaksaan, itu hasil koordinasi kita dengan jaksa.”

    “Insya Allah Rabu, karena untuk saat ini kita masih menerima tamu dari pusat untuk mengevaluasi kerja-kerja kami,” jelas mantan Wakapolresta Mataram itu.

    Terpisah, Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB Joko Jumadi mengatakan, sampai saat ini jumlah korban Agus Buntung terus bertambah.

    Dari sebelumnya 13 orang, kini bertambah dua orang menjadi 15 orang.

    “Sekarang sudah 15 orang yang melaporkan ke kami, tujuh di antaranya sudah dilakukan pemeriksaan oleh polisi,” jelas Joko.

    Dia mengatakan 3 dari total 15 korban itu adalah anak di bawah umur. 

    Agus menggunakan modus yang sama seperti terhadap korban dewasa.

    “Mengajak ngobrol ada juga yang memacarinya, hampir sama semua modusnya, lokasinya juga di homestay yang sama,” kata Joko.

    Joko mengatakan dua dari tiga korban anak sudah diperiksa yang salah satunya mengaku berhasil kabur saat hendak dilecehkan.

    Dugaan kasus kekerasan seksual dilakukan Agus pada 7 Oktober 2024 lalu dan terungkap setelah korban membuat laporan.

    Akibat perbuatannya, Agus ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 6C UU Nomor 12/2020 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

    Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, kasus kekerasan seksual dilakukan Agus di Nang’s Homestay yang terletak di Mataram.

    Di homestay tersebut terdapat 10 kamar yang berderet di depan dan belakang.

    Diduga korban kekerasan seksual lebih dari satu orang dan lokasinya di homestay yang sama.

    Kombes Pol Syarif Hidayat, mengaku telah memeriksa pemilik dan karyawan homestay untuk mengungkap kasus ini.

    “Dari keterangan karyawan dan pemilik homestay memang si pelaku ini selain membawa korban yang melapor ke kita, juga pernah membawa perempuan (lain),” bebernya, dikutip dari tayangan YouTube tvOneNews.com, Kamis (5/12/2024).

    Salah seorang karyawan pernah melihat Agus membawa empat perempuan di waktu yang berbeda-beda.

    “Kalau pemilik homestay itu ada lima orang berbeda yang dibawa oleh pelaku,” lanjutnya.

    Mahasiswi yang melaporkan kasus ini menjadi korban pertama yang dibawa Agus ke homestay.

    Hingga saat ini, ada lima korban kekerasan seksual yang membuat laporan ke polisi.

    Diduga Agus membawa para korban ke homestay yang sama karena sudah nyaman.

    “Kalau yang ditangani oleh penyidik dalam berkas perkara itu ada empat orang yang menjadi korban dengan modus yang sama termasuk satu korban sebagai pelapor sendiri, jadi ada lima (korban),” imbuhnya.

    Meski penyandang tunadaksa, Agus dapat melakukan pelecehan lantaran kondisi korban lemah.

    “Tersangka memanfaatkan kerentanan yang berulang, sehingga timbul opini tidak mungkin disabilitas melakukan kekerasan seksual,” tandasnya.

    Kombes Pol Syarif menyatakan Agus tak ditahan karena kooperatif menjalani pemeriksaan.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunLombok.com dengan judul: Rayuan Agus Pria Disabilitas ke Perempuan: ‘Kamu Pikir Saya Modus Ya?’

  • Pak RT dan Bu RT di Boyolali Aniaya Bocah 12 Tahun , Korban Dipukuli, Jari Kuku Dicabut Pakai Tang – Halaman all

    Pak RT dan Bu RT di Boyolali Aniaya Bocah 12 Tahun , Korban Dipukuli, Jari Kuku Dicabut Pakai Tang – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribun Solo, Tri Widodo

    TRIBUNNEWS, BOYOLALI – Gara-gara dicurigai mencuri celana dalam tetangga, seorang bocah berusia 12 tahun mendapat penganiayaan keji dari warga.

    Bukan hanya warga yang melakukan penganiayaan terhadap bocah tersebut, bahkan ketua lingkungan yakni Ketua RT dan istrinya juga ikut menganiaya bocah malang tersebut.

    Peristiwa penganiayaan terhadap KM, bocah berusia 12 tahun itu, terjadi di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah.

    Peristiwa penganiayaan itu terbilang keji.

    Tak hanya dipukuli oleh warga, jari kuku KM juga dicabuti pakai tang. 

    Akibat penganiayaan tersebut, bocah itu sampai harus dilarikan ke rumah sakit.

    Ironinya, aksi main hakim sendiri itu justru dimulai oleh Ketua RT dan istrinya.

    Barulah setelah itu belasan warga ikut melakukan aksi main hakim terhadap bocah tersebut.

    Fahrudin perwakilan keluarga menceritakan, aksi main hakim sendiri itu terjadi di rumah seorang terduga pelaku.

    Peristiwa itu terjadi pada Senin malam 18 November 2024 lalu sekira pukul 22.00 WIB. 

    Bermula pada hari Minggu, ayah korban yang merantau di Jakarta dan sehari-harinya berjualan sayuran, dihubungi oleh ketua RT setempat. 

    “Pagi dapat telepon dari Pak RT. Disuruh pulang, karena diduga mencuri celana dalam warga,” kata Fahrudin kepada TribunSolo.com, Senin (9/12/2024). 

    Setibanya di rumah, korban diajak oleh sang ayah ke rumah Ketua RT.

    Namun, sesampainya di rumah Ketua RT tersebut, keduanya malah diajak ke rumah tetangga yang lain.

    “Pada saat di sana ada komunikasi, ayah korban meminta maaf atas dugaan pencurian yang dilakukan anaknya. Tapi belum dimaafkan,” ujarnya. 

    Bukannya memaafkan, ketua RT itu malah malah memukul si korban. 

    Istri ketua RT yang juga ada di sana ikut memukul korban. 

    Ayah korban yang menyaksikan anaknya dipulasara sebenarnya ingin melindungi.

    “Ayah korban itu mau melindungi anaknya, malah ditarik dan dipukul warga lainnya,” ujarnya. 

    Usai mendapat penganiayaan, korban juga diancam agar kasus ini tak mencuat. 

    Korban dilarang dilarikan ke rumah sakit karena para pelaku tidak mau kasus ini terungkap. 

    Namun, karena korban mengalami luka yang cukup parah, maka mau tak mau ia harus dilarikan ke rumah sakit. 

    “Selasa sekitar 12.30 WIB korban dibawa ke rumah sakit oleh keluarganya,” katanya.

    Awalnya korban dilarikan ke RS Sisma Medika Karanggede. 

    Namun karena karena luka yang cukup parah, korban dirujuk ke RSUD Waras Wiris Andong. 

    “(Hasil) scan kepala menerangkan ada patah hidung, penyumbatan pembuluh darah bagian belakang. Mukanya lebam semua,” ujarnya. 

    Pengobatan korban pun tak cukup hanya di RSUD Waras Wiris Andong. 

    Karena penyumbatan itu pihak rumah sakit menyarankan untuk membawa korban ke RS Moewardi Solo.

    Kasus ini pun kemudian dilaporkan ke Polres Boyolali. 

  • Ini Alasan KH Usman Ali Salman Masykuri Ngakak Saat Gus Miftah Hina Penjual Es Teh, Kini Minta Maaf – Halaman all

    Ini Alasan KH Usman Ali Salman Masykuri Ngakak Saat Gus Miftah Hina Penjual Es Teh, Kini Minta Maaf – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG – Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) API Al-Huda, KH Usman Ali Salman Masykuri turut menjadi sorotan warganet karena tertawa terbahak-bahak saat Gus Miftah mengolok-olok seorang penjual es teh bernama Sunhaji.

    Usman Ali dalam video yang beredar duduk di dekat Gus Miftah dalam acara salawatan di Lapangan Kabupaten Magelang, Jawa Tengah pada akhir November 2024.

    Terkait sikapnya itu, Usman Ali meminta maaf atas tindakannya yang dianggap menyinggung. 

    Ia menjelaskan bahwa keterlambatan memberikan keterangan disebabkan oleh keinginannya  bertemu langsung dengan Sunhaji terlebih dahulu.

    “Saya ingin meminta maaf karena baru bisa memberikan keterangan. Kemarin, saya sudah berusaha menemui Pak Sunhaji di Grabag, tetapi beliau sedang pergi. Saya juga sempat ke Yogyakarta, namun beliau sedang mengurus paspor. Akhirnya, kami berbicara melalui video call,” ujar Usman Ali dalam keterangannya, Senin (9/12/2024).

    Ia menyampaikan bahwa tindakannya di atas panggung semata-mata spontan dan terbawa suasana karena ceramah Gus Miftah yang cair dan penuh humor.

    “Namun, saya menyadari bahwa tindakan saya salah. Oleh karena itu, saya memohon maaf kepada Pak Sunhaji dan keluarga,” ungkapnya.

    “Saya juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu oleh perilaku saya,” sambungnya.

    Usman Ali menambahkan bahwa peristiwa tersebut akan menjadi pelajaran berharga baginya untuk lebih berhati-hati dalam bersikap, berkata, dan membawa diri di mana pun berada. 

    Sunhaji Sakit Hati

    Yuli Fatimah (34), istri Sunhaji mengaku sempat bersedih setelah suaminya diolok oleh Miftah Maulana Habiburrahman di hadapan ribuan jemaah yang menghadiri acara selawatan.

    Meski insiden tersebut terjadi pada akhir bulan lalu, namun Yuli Fatimah baru mengetahui kejadian itu kemarin melalui media sosial setelah video ceramah Miftah yang menyebut suaminya dengan sebutan “goblok” viral di TikTok.

     “Nggak menyangka kalau video bapak viral. Pertama kali tahu dari adik saya yang ngasih tahu. Kok videonya seperti itu,” ungkap Yuli di rumahnya, Rabu (4/12/2024).

    Menurut Yuli, video yang viral membuat keluarga mereka merasa sedih. 

    Bahkan suami dan dua anaknya yang masing-masing masih duduk di bangku SD dan SMP sempat menangis.

    “Bapak nangis, anak-anak juga nangis,” katanya.

    Buntut peristiwa tersebut, Gus Miftah mendatangi rumah Sunhaji pada pukul 07.15 WIB, Rabu (4/12/2024), menyampaikan permohonan maaf secara langsung. 

     
    Dalam pertemuan itu, Gus Miftah duduk bersama Sunhaji dan merangkulnya.

    “Yang saat itu niatnya guyon tapi disalah persepsikan, tapi apapun itu aku minta maaf sama Kang Sunhaji. Niatnya guyon malah jadi kedawan-dawan ya,” ujar Miftah.

     

    Penulis: Yuwantoro Winduajie

    dan

    Cerita Istri Sunhaji, Penjual Es Teh Viral Usai Dihina Miftah: Bapak Nangis, Anak Juga Nangis

  • Fakta Pernikahan Siri Kades di Boyolali dengan Janda, Tanpa Izin Istri dan Terbongkar saat Digerebek – Halaman all

    Fakta Pernikahan Siri Kades di Boyolali dengan Janda, Tanpa Izin Istri dan Terbongkar saat Digerebek – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang kepala desa (kades) di Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, berinisial SR digerebek warga saat keluar dari rumah janda pada Jumat (6/12/2024) lalu.

    SR yang telah memiliki istri mengaku menikahi janda secara siri sebulan lalu.

    Pernikahan siri tersebut dihadiri ayah janda sebagai wali nikah serta anak tunggal janda sebagai saksi.

    Lantaran anak janda masih di bawah umur, warga meminta pernikahan siri diulang karena dianggap tidak sah.

    Selain itu, warga meminta istri SR dihadirkan dalam pernikahan siri tersebut.

    Pernikahan siri SR dengan janda diulang dengan disaksikan para warga.

    Sebelumnya, SR membantah melakukan perzinahan dengan janda karena keduanya telah menikah secara siri.

    Janda tersebut merupakan warga desa setempat yang memiliki seorang anak.

    “Ga bener itu . Itu istri saya (janda). Sudah saya nikah siri. Yang menikahkan juga bapaknya (si janda),” beber SR.

    Kepala KUA Cepogo Boyolali, Saiful Anwar, menjelaskan pernikahan siri merupakan pernikahan yang tidak dicatat di Kantor Urusan Agama (KUA).

    Jika pernikahan siri memenuhi rukun dan syarat menikah dinyatakan sah secara agama, namun tidak sah secara negara.

    Namun, pada pernikahan siri kades SR dengan janda, saksi nikah hanya satu dan masih di bawah umur.

    Menurut Saiful, pernikahan siri kades SR tidak sah dan harus diulang.

    “Nikah kalau ga ada saksinya ya tidak sah secara Islam.” 

    “Kajian ilmiah dari salah satu penghulu di Blora. 80 persen nikah siri tidak sah karena tidak terpenuhi syarat dan rukunnya,” tandasnya.

    Detik-detik Kades Digerebek

    Salah satu warga yang enggan disebut namanya menjelaskan warga curiga dengan sepeda motor SR yang terparkir di rumah janda anak satu.

    Warga kemudian mencari keberadaan SR di rumah hingga tempat nongkrongnya, tetapi tidak ditemukan.

    Perzinahan terungkap setelah SR keluar dari rumah janda dan langsung digerebek warga.

    “Itu ketahuan motornya itu sekitar jam 9 malam. Terus jam 11 malam si janda membuka pintu dan pak kades keluar,” ucapnya, Jumat, dikutip dari TribunSolo.com.

    SR dan janda diinterogasi warga yang geram akan tindakan asusila keduanya.

    SR membantah melakukan perzinahan dan mengaku telah menikah siri dengan janda tersebut.

    Ayah janda membenarkan telah terjadi pernikahan siri.

    “Terus kita tanya saksinya siapa, buktinya apa to, Mas. Nah, bapaknya itu bilang saksinya hanya anaknya sendiri (anak si janda)” tuturnya.

    Warga menganggap pernikahan siri tidak sah karena hanya disaksikan anak di bawah umur.

    Mereka meminta SR menikah kembali dengan persetujuan istri pertamanya.

    “Kami lakukan demi menjaga kondusifitas keamanan lingkungan. Kami menyayangkan perbuatan Kades.”

    “Sebagai seorang Kades seharusnya bisa mengayomi warganya, bukan malah seperti itu malam-malam main ke rumah seorang janda, sesuai adat istiadat yang berlaku disini itu sangatlah tidak pantas,” bebernya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Saksi Kades di Boyolali Nikah Siri dengan Janda Masih di Bawah Umur, KUA Sebut Harus Sudah Dewasa

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Tri Widodo)

  • Kisah Ibu dan Balita Disekap Bos Sawit 2 Bulan di Bangka, Tidur di Kandang Anjing, Tak Diberi Makan – Halaman all

    Kisah Ibu dan Balita Disekap Bos Sawit 2 Bulan di Bangka, Tidur di Kandang Anjing, Tak Diberi Makan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Warga Kota Palembang, Sulawesi Selatan, bernama Nadia (22) dan anaknya yang berusia 1 tahun disandera bos perusahaan sawit di Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.

    Keduanya ditahan setelah suami Nadia dituding mencuri bahan bakar minyak (BBM).

    Saat disandera selama 2 bulan, Nadia dan anaknya berada di ruangan yang disebut kandang anjing. Kedua orang itu berhasil dibebaskan dengan pengacara bernama Andi Kusuma dan Budiono.

    Ketika ditemui di Mapolres Bangka, Minggu, (8/12/2024), Nadia mengisahkan penderitaannya bersama anaknya.

    Awalnya Nadia bersama suami dan anaknya merantau ke Pulau Bangka tiga bulan silam.

    Sang suami mencari nafkah dengan bekerja sebagai sopir truk di PT Payung Mitra Jaya Mandiri (PT PMM) di Bakam. Akan tetapi, setelah sebulan bekerja di sana, dia dituding mencuri minyak solar dan menghilang tanpa jejak.

    Selanjutnya, pihak perusahaan datang ke mess tempat tinggal mereka dan membawa paksa Nadia dan anaknya.

    Nadia mengaku dia dan anaknya ditempatkan di ruang sempit berukuran 2×2 meter tanpa diberi makanan atau minuman. Ruang itu sebelumnya digunakan sebagai kandang anjing.

    “Waktu itu mereka bilang kami tidak boleh pulang sampai suami saya datang,” kata Nadia yang kedua matanya berkaca-kaca.

    Selama disekap, Nadia tak diberi makan oleh penyekap. Dia mengandalkan bantuan dari para pekerja pekerja perkebunan sawit yang berempati setelah melihat kondisi mereka.

    Sejumlah pekerja memberi makanan kepada Nadia dan susu bubuk kepada anaknya.

    “Kalau dari perusahaan sama sekali tidak peduli. Anakku tidak minum ASI, jadi hanya minum susu bubuk yang dikasih pekerja lain,” kata Nadia.

    Penderitaan Nadia dan putranya itu berakhir setelah pada suatu hari keduanya dijemput oleh dua pengacara bernama Andi Kusuma dan Budiono dan Kapolsek Bakam, Ipda Dahryan.

    Keduanya dibawa ke Polres Bangka guna melaporkan penyekapan itu.

    “Terima kasih kepada Pak Kapolda, Pak Kapolres, dan Pak Kapolsek yang telah menyelamatkan kami. Padahal kami sudah pasrah dan tidak tahu kapan bisa keluar dari sana,” ujar Nadia.

    Sementara itu, Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo menyempatkan datang ke Mapolres Bangka. 

    Dia ingin untuk melihat langsung kondisi Nadia dan anaknya. Hendro menjamin keselamatan dan kesehatan Nadia beserta bayinya.

    “Saya langsung mengecek kondisi ibu dan anak ini karena ini masalah kemanusiaan yang menjadi perhatian utama kami,” ujar Hendro, Sabtu, (7/12/2024).

    “Selain menangani kasus penyekapan ini, kami juga akan memastikan kondisi kesehatan ibu dan anak terus dipantau.”

    Dua orang jadi tersangka

    Kasus penyekapan ini kini dalam proses hukum. Polda Bangka Belitung berjanji akan mengusut tuntas kasus.

    Setelah melakukan gelar perkara, Polda Bangka Belitung menetapkan satu tersangka berinisial GM yang diduga terlibat dalam penyanderaan tersebut.

    Kemudian, polisi menetapkan kembali satu orang tersangka, yaitu YS alias AS selaku Head Officer PT Payung Mitra Jayamandiri (PMM).

    Penetapan ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol. Fauzan Sukmawansyah. 

    “Iya, sudah ditetapkan sebagai tersangka YS alias AS selaku Head Officer kemarin (Sabtu) sore setelah pak Kapolda datang ke Mapolres Bangka,” kata Fauzan, Minggu, (8/12/2024), malam.

    Fauzan mengatakan Polres Bangka telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus penyekapan ibu dan anak yang sebelumnya sempat viral di media sosial.

    “Untuk manajer perusahaan PT PMM berinisial GM sudah ditetapkan sebagai tersangka malam itu juga, siangnya langsung dilakukan penahanan dan sekarang jumlahnya dua orang tersangka,” katanya.

    “Kasus ini memang ditangani oleh Polres Bangka, kemarin Pak Kapolda langsung datang ke Polres Bangka dan mengecek kondisi kedua korban.”

    Penjelasan pihak perusahaan

    Manajemen PT Payung Mitra Jaya Mandiri (PMM) buka suara mengenai kasus dugaan penyekapan itu.

    Perwakilan PT PMM menggelar konferensi pers di warung Kopi Ayani Pangkalpinang, Minggu, (8/12/2024).

    “Bahwa kami sampaikan tidak adanya unsur penyekapan yang dilakukan oleh karyawan kami, terutama sudah kita saksikan bersama manajer kita sama satu staf HO kita,” ungkap Tian Teralandu selaku Internal PT PMM.

    “Itu tidak ada sama sekali unsur penyekapan karena apa, dia (ibu) bebas keluar dari tempat itu, dia menggunakan handphone standby 24 jam dan ada kasur, bantal, ada guling, selimut, air minum bahkan ada susu di tempat itu.”

    “Satu lagi yang dikatakan bahwa tempat yang ditinggali mereka (ibu anak) itu adalah kandang anjing, tetapi bekas kantor admin atau loket pembayaran PT PMM yang sudah tidak digunakan lagi.”

    HO Pusat PT PMM Retman Basri juga mengklaim tempat yang ditinggali Nadia dan anaknya bukan kandang anjing.

    “Jadi, itu tempat pembayaran pabrik kelapa sawit ataupun perkebunan mirip menggunakan teralis besi,” kata Retman.

    “Konotasinya, seolah-olah itu adalah teralis besi padahal bukan itu untuk mengamankan pembayaran transaksi yang dilakukan oleh perusahaan setiap akhir bulan pada karyawan.”

    Dia mengklaim tidak ada penyekapan yang dilakukan pihak PT PMM terhadap ibu dan anak itu.

    “Salah benar kalau ada penyekapan, pasal yang dituduhkan oleh pihak Polres disangkakan kepada kita adalah pasal 333 ayat 1 KUHP pidana yakni barang siapa dengan sengaja yang merampas kemerdekaan orang atau meneruskan tahanan itu dengan melawan hak,” ujarnya.

    “Dalam kondisi demikian bahwa ruangan tersebut tidak ada pintu, bebas keluar masuk. Untuk menghindari itu, kita minta security untuk mengamankan dan yang bersangkutan bebas keluar masuk.”

    Kata dia, security memberikan makan dan minuman pada malam hari kepada Nadia dan anaknya.

    Di samping itu, diberikan pula kasur dan lain-lain kepada keduanya.

    “Klarifikasi kita supaya ini tidak viral bahwa itu bukan kandang anjing, tapi adalah bekas kantor admin pembayaran atau pencairan uang itu dari kita dan kita siap untuk mengikuti apa yang sudah dilaksanakan oleh Polres dan kita patuh dan taat kepada hukum,” ucapnya.

    “Kami mohon maaf atas kelalaian manajer, kami tidak mau dan jangan sampai diputarbalikkan dan kita akan sampai ke penyidik tersangka sudah menerangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang disangkakan oleh pihak Kepolisian,” kata Retman.

    (Tribunnews/Febri/Pos Belitung/Adi Saputra)

  • Keluarga Gamma Akan Laporkan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan, Diduga Beri Keterangan Palsu – Halaman all

    Keluarga Gamma Akan Laporkan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan, Diduga Beri Keterangan Palsu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Setelah proses sidang etik terhadap Aipda Robig Zaenudin (38) selesai, keluarga Gamma atau GRO (17) akan melaporkan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, atas dugaan pelanggaran etik.

    Kombes Irwan Anwar diduga menghalangi proses penyelidikan dengan melindungi Aipda Robig dan membuat keterangan palsu.

    Awalnya, Kombes Irwan Anwar menyatakan GRO tewas karena terlibat tawuran, namun setelah ditelusuri, hasilnya berbeda.

    Juru Bicara Keluarga GRO, Subambang, mengatakan pihaknya belum merinci akan melaporkan Kombes Irwan Anwar ke Polda Jateng atau Mabes Polri.

    “Iya kami akan ambil langkah hukum terhadap Kapolrestabes Semarang  ke bidang profesi, biar didalami oleh Propam terutama soal pemaparannya (GRO adalah gangster dan melakukan penyerangan ke polisi),” ungkapnya, Sabtu (7/12/2024). 

    Keluarga juga akan melaporkan tindakan Kombes Irwan Anwar ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) hingga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

    Sementara itu, kuasa hukum GRO sekaligus Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Petir Jateng, Zainal, meminta Kapolri mencopot Kombes Irwan Anwar dari jabatan Kapolrestabes Semarang.

    Hal tersebut dilakukan agar kasus penembakan siswa SMK Negeri 4 Semarang dapat diusut tuntas.

    “Copot Kapolrestabes dulu supaya duduk permasalahan tewasnya Gamma lebih terang benderang. Sulit mengungkap kasus ini jika yang terlibat adalah anak buahnya sendiri,” tegasnya, Minggu (8/12/2024).

    Dua siswa yang menjadi korban penembakan berinisial S (16) dan A (17) bersedia menjadi saksi.

    “Untung A sempat menghindar. Kalau tidak, peluru itu pasti menembus dada dan bisa berakibat fatal,” sambungnya.

    Menurutnya, aksi penembakan yang dilakukan Aipda Robig termasuk pelanggaran HAM dan layak mendapat sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).

    “Penembakan itu dilakukan tanpa adanya ancaman nyata terhadap nyawanya, di luar proses hukum, dan bukan dalam rangka pembelaan diri.”

    “Video penembakan menunjukkan bahwa R menembak siswa-siswa itu dari posisi berdiri tanpa ada tembakan peringatan,” tandasnya.

    Setelah korban dinyatakan tewas, Kombes Irwan Anwar justru berfokus pada kasus tawuran daripada kronologi penembakan.

    “Yang perlu dijelaskan adalah bagaimana dan di mana R melakukan penembakan, asal-usul kedatangan R, serta siapa saja yang membawa Gamma ke rumah sakit,” pungkasnya.

    Kapolrestabes Semarang Disebut Beri Keterangan Palsu

    Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menganggap Kapolrestabes Semarang memberikan keterangan palsu dan berupaya menutupi kasus penembakan.

    Dalam keterangan tertulisnya, YLBHI meminta Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit memberhentikan Kombes Irwan Anwar dari jabatan Kapolrestabes Semarang.

    YLBHI menjelaskan modus menutupi kasus dilakukan untuk menghapus rekam kejahatan kepolisian seperti yang terjadi pada kasus Ferdy Sambo.

    “Kami melihat upaya menutup-nutupi kasus kerap kali menjadi modus kepolisian untuk menghapus jejak kejahatan kepolisian.”

    “DPR RI mesti lakukan evaluasi menyeluruh kepada Polri, khususnya terkait buruknya sistem pengawasan yang membuka ruang manipulasi perkara,” tulis YLBHI, Selasa (3/12/2024).

    Setelah motif penembakan terungkap, YLBHI meminta proses penyelidikan tidak berhenti pada kasus penembakan tapi juga upaya menutupi kasus.

    “Polisi harus berani mengambil langkah tegas dengan memecat polisi pelaku penembakan serta segera memproses hukum pidana dan etik sebagai upaya memupus praktik impunitas di tubuh kepolisian,” tambah pernyataan YLBHI.

    Selain itu, YLBHI menyebut upaya menghalangi proses penyelidikan merupakan pelanggaran HAM terlebih dilakukan aparat kepolisian.

    Tindakan tersebut dianggap menyalahi wewenang dan berbahaya untuk penegakan hukum.

    Kata Polda Jateng

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan berubahnya keterangan Kombes Irwan Anwar sebagai hal yang wajar karena proses penyelidikan masih berjalan.

    “Kalau informasi awal ternyata pada penyelidikan ada temuan tertentu yang sifatnya meralat kan boleh-boleh saja,” bebernya, Rabu (4/12/2024). 

    Menurutnya, keterangan Kombes Irwan Anwar bukan kekeliruan lantaran hasil penyelidikan baru terungkap.

    “Tidak (mengelabui kasus) semua itu berdasarkan fakta data di lapangan,” tegasnya.

    Artanto enggan mengomentari nasib Kombes Irwan Anwar setelah anggotanya terlibat penembakan.

    “Kapolrestabes dalam rapat dengar pendapat mengaku siap untuk dievaluasi, kemudian beliau juga memohon maaf atas meninggalnya Gamma,” imbuhnya.

    Ia menegaskan Kombes Irwan Anwar tak bermaksud melindungi Aipda Robig dengan menuding korban terlibat tawuran.

    “Saya kira tidak untuk melindungi. Kita semua terbuka terhadap anggota yang bermasalah akan diproses dan terhadap laporan masyarakat terkait laporan pidana juga kita proses semua,” katanya.

    Sebelumnya, Kombes Irwan Anwar menyatakan Aipda Robig lalai dalam menggunakan senjata api sehingga GRO tewas.

    “Atas segala tindakan anggota saya yang telah mengabaikan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan, abai dalam menilai situasi, teledor dalam menggunakan senjata api dan telah melakukan tindakan excessive action, tindakan yang tidak perlu,” paparnya, Selasa.

    Kombes Irwan Anwar mengaku bersedia dievaluasi dan menerima konsekuensi atas perbuatan Aipda Robig.

    Ia mengucapkan belasungkawa dan meminta maaf kepada keluarga korban atas kesalahan anggotanya.

    “Atas nama Kepolisian Kapolrestabes Semarang atas berpulangnya Ananda Gamma akibat tidak profesionalitas anggota kami,” sambungnya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kuasa Hukum Siswa Korban Penembakan Polisi di Semarang Minta Kombes Irwan Anwar Dicopot dari Jabatan

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto) 

  • 3 Fakta Kades Nikah Siri dengan Janda di Boyolali: Saksi Masih Bocah, Istri Sah Tak Tahu – Halaman all

    3 Fakta Kades Nikah Siri dengan Janda di Boyolali: Saksi Masih Bocah, Istri Sah Tak Tahu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kepala desa di Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, berinisial SR digerebek warga di sebuah rumah janda pada Jumat (6/12/2024) malam.

    Dikutip dari Tribun Solo, penggerebekan berawal dari kecurigaan warga terhadap sebuah sepeda motor yang terparkir di bawah pohon di dekat rumah janda tersebut.

    Kecurigaan itu membuat warga mencari keberadaan pemilik sepeda motor tersebut.

    Lantas, warga menunggu di sekitar rumah janda tersebut. Selain itu, warga juga berusaha mengintip kondisi di dalam rumah janda yang diduga di dalamnya ada SR.

    Hanya saja, usaha warga sia-sia karena rumah tertutup rapat dan lampu di dalam rumah tersebut padam.

    Kemudian, sekitar pukul 23.00 WIB, warga memergoki janda membuka pintu rumahnya dan melihat keberadaan SR.

    “Itu ketahuan motornya itu sekitar jam 9 malam. Terus jam 11 malam si janda membukan pintu dan pak kades keluar,” ujar warga setempat yang enggan diketahui identitasnya tersebut, Minggu (8/12/2024).

    Alhasil, rumah tersebut langsung dikerumuni warga. Para warga lantas meminta janda dan SR duduk di dalam rumah.

    Interogasi oleh warga pun dilakukan untuk mengetahui hubungan antara SR dan janda tersebut.

    Nikah Siri, Saksi Masih Bocah, Anak si Janda

    Menurut pengakuan SR, dirinya nikah siri dengan janda tersebut. Sementara, saksi dalam nikah siri itu adalah anak janda tersebut.

    “Terus kita tanya saksinya siapa, buktinya apa to mas. Nah bapaknya itu bilang saksinya hanya anaknya sendiri (anak si janda),” ujar warga itu.

    Namun, warga mengatakan pernikahan siri antara SR dan janda tersebut tidak diketahui.

    Sehingga, keduanya diminta untuk kembali dinikahkan di hadapan warga.

    Menurut warga, hal tersebut perlu dilakukan demi menjaga kondusifitas lingkungan setempat dan adat istiadat.

    “Kami lakukan demi menjaga kondusifitas keamanan lingkungan. Kami menyayangkan perbuatan Kades, sebagai seorang Kades seharusnya bisa mengayomi warganya, bukan malah seperti itu malam-malam main ke rumah seorang janda.”

    “Sesuai adat istiadat yang berlaku disini itu sangatlah tidak pantas,” ujar warga yang tak mau disebut namanya. 

    Istri Sah Kades Tidak Tahu Ada Nikah Siri

    SR menyebut dirinya sudah menikah secara siri dengan janda tersebut selama sebulan.

    Dia juga menegaskan, ayah janda tersebut yang menikahkannya.

    “Ga bener itu. Itu istri saya. Sudah saya nikah siri. Yang menikahkan juga bapaknya (si janda),” jelas SR.

    Kendati demikian, SR mengakui istri sahnya tidak mengetahui dirinya telah menikah siri.

    Dia pun mengaku, setelah digerebek warga, pernikahan siri itu kembali dilakukan.

    Kata KUA 

    Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, Saiful Anwar pun buka suara terkait kejadian tersebut.

    Masih dikutip dari Tribun Solo, pernikahan secara siri tidak tercatat di KUA.

    Namun, Anwar mengatakan pernikahan tersebut sah secara agama jika memenuhi syarat dan rukun nikah.

    Dia menjelaskan, dalam rukun nikah, syarat yang harus dipenuhi adalah ada dua mempelai, melakukan ijab qabul, adanya wali wanita, dan dua saksi.

    “Nikah kalau ga ada saksinya ya tidak sah secara Islam,” kata Anwar.

    Sementara, syarat bagi mempelai laki-laki yaitu, beragama Islam, menikah atas keinginannya sendiri, bukan muhrim, dan tidak sedang ihram haji.

    Sementara, syarat nikah bagi mempelai perempuan yakni  beragama Islam, tidak dalam paksaan, bukan muhrim, tidak bersuami, tidak sedang dalam masa iddah, tidak sedang ihram haji atau umrah.

    Tak cuma mempelai, adapula syarat yang harus dipenuhi ketika menjadi saksi nikah yaitu beragama Islam, sudah dewasa, memiliki akal pikir yang sehat, tidak fasik, dan hadir saat akad nikah.

    “Kajian ilmiah dari salah satu penghulu di Blora. 80 persen nikah siri tidak sah karena tidak terpenuhi syarat dan rukunnya,” pungkasnya.

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Solo dengan judul “Malam-malam Pak Kades di Boyolali Digerebek Warga di Rumah Janda, Mengaku Sudah Nikah Siri”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Solo/Tri Widodo)

  • LBH Semarang Bongkar Fakta Baru, Korban Penembakan Aipda Robig Sempat Kirim Chat WhatsApp – Halaman all

    LBH Semarang Bongkar Fakta Baru, Korban Penembakan Aipda Robig Sempat Kirim Chat WhatsApp – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Inilah kabar terbaru dari kasus penembakan yang menewaskan GRO alias Gamma (17), siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah.

    Diketahui, penembakan ini dilakukan oleh anggota Satresnarkoba Polres Semarang, Aipda Robig Zaenudin (38) kepada tiga siswa SMKN 4 Semarang, yakni GRO (17), SA (16), dan AD (17).

    Terbaru ini, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang melakukan penelusuran ke sejumlah saksi kunci.

    Salah satu dari tiga korban ternyata sempat mengirim pesan WhatsApp ke orang tuanya, sesaat sebelum penembakan.

    Korban ini memberitahukan bahwa ia akan pulang terlambat karena sedang mengantarkan pulang seorang teman ke wilayah Gunungpati, Semarang.

    “Komunikasi ini dilakukan setidaknya 30 menit sebelum kejadian penembakan,”

    “Hal ini menjadi pertanda  bahwa korban tidak tawuran,” kata Pengacara publik dari LBH Semarang, Fajar Muhammad Andhika, dikutip dari TribunJateng.com.

    Andhika juga menuturkan bahwa pihaknya telah mendatangi sejumlah saksi kunci termasuk dua keluarga korban penembakan, SA dan AD.

    Ternyata, kedua korban juga mengaku tak melakukan tawuran pada malam penembakan, Minggu (24/11/2024).

    Bukti pendukung lainnya bahwa korban bukan gangster yang melakukan tawuran juga ditemukan, yakni menyebut kedua korban dikenal sebagai anak yang sangat baik dan jauh dari kenakalan.

    Mereka semua aktif di kegiatan sekolah maupun di lingkungan tempat tinggal.

    “Melihat kondisi ini, sangat kecil potensinya mereka terlibat dalam klaim-klaim yang dilempar kepolisian ke publik,” bebernya.

    Ia menuturkan, investigasi yang dilakukan pihaknya ini juga untuk membantah pernyataan awal Kapolrestabes Semarang yang mengumumkan bahwa korban melakukan tawuran dan bagian dari gangster.

    Melihat hal itu, pihaknya menilai Kapolrestabes Semarang telah melakukan tindakan obstruction of justice atau upaya menutup-nutupi fakta yang sebenarnya. 

    “Kami menuntut agar Kapolrestabes dipecat,” terangnya.

    Ditemui di kesempatan berbeda, Kombes Artanto selaku Kabid Humas Polda Jateng enggan menanggapi pernyataan soal pemecatan Kapolres Semarang.

    “Kalau saya tidak menanggapi apa yang disampaikan tersebut,” jelasnya.

    Artanto menuturkan bahwa Kapolres Semarang telah menyatakan bahwa sudah siap untuk dievaluasi dan bertanggung jawab terhadap kelalaian yang dilakukan anak buahnya.

    Belum Ada Tersangka dalam Kasus Penembakan Gamma

    Sudah lebih dari sepekan sejak tewasnya Gamma pada Minggu (24/11/2024), namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

    Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto pun memberikan keterangan.

    Saat ini, Aipda Robig masih berstatus sebagai terperiksa.

    Penetapan tersangka sendiri dilakukan setelah gelar perkara.

    “Selepas pra-rekonstruksi ini Aipda Robig masih berstatus terperiksa. penetapan tersangka setelah gelar perkara,” ungkapnya, dikutip dari TribunJateng.com.

    Polisi Lakukan Pra Rekonstruksi

    Diketahui, pada Rabu (4/12/2024) kemarin, pihak Ditreskrimum Polda Jateng gelar pra rekonstruksi.

    Dalam pra-rekonstruksi tersebut, terungkap fakta baru, yakni ada lokasi tambahan yang dijadikan polisi sebagai rangkaian baru dalam peristiwa penembakan.

    “Pra rekonstruksi sebelumnya dilakukan Polrestabes Semarang ada tiga lokasi.”

    “Untuk tadi malam ada satu tambahan lokasi yakni di sebuah gang di sebelah Alfamart (Candi Penataran Raya),” ujar Artanto, Kamis (5/12/2024).

    Lokasi baru itu disebut polisi sebagai lokasi pelarian kelompok remaja yang diburu oleh kelompok Gamma.

    Setelah dari lokasi tersebut, kelompok Gamma putar balik hingga diadang oleh Aipda Robig dan berujung penembakan empat peluru.

    “Pra-rekonstruksi sebanyak empat titik yang adegannya satu rangkaian dari  PT ISTW Simongan hingga Sebelah kiri Alfamart tempat aksi pengejarannya selesai,” kata Artanto.

    Pra-rekonstruksi tersebut digelar sebagai langkah memberikan pemahaman kepada penyidik dalam melakukan pemeriksaan.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Bukti Baru Tak Ada Tawuran di Malam Gamma Siswa SMK Semarang Ditembak Mati Terungkap: Ada WA Korban

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Iwan Arifianto)

  • Selebgram Seksi Ditangkap Polres Gianyar terkait Judi Online, Dapat Rp 100 Ribu Sekali Posting – Halaman all

    Selebgram Seksi Ditangkap Polres Gianyar terkait Judi Online, Dapat Rp 100 Ribu Sekali Posting – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, GIANYAR – IN, selebgram asal Singaraja ditangkap Polres Gianyar.

    IN yang kerap tampil dengan pakaian seksi di akun Instagram-nya ini ditangkap terkait judi online.

    Dari penelusuran di media sosialnya miliknya, IN memiliki pengikut hingga puluhan ribu.

    Dia kerap mengunggah foto-foto seksi.

    Tampak pada akun Instagramnya tercantum link website judi online.

    Dalam beberapa postingan di akun Instagram IN, terlihat IN mengunggah foto dirinya dibalut dengan pakaian seksi.

    Kasus judi online yang melibatkan selebgram IN itu telah didalami Polisi sejak November 2024.

    Satreskrim Polres Gianyar awalnya mengamankan pelaku pertama berinisial NKS (21) di wilayah Banjar Pengambangan, Desa Batubulan, Sukawati.

    Pria ini bekerja pada sebuah situs website judi online.

    “Berawal dari laporan masyarakat, yakni dari orang tua yang anaknya sering bermain judi online sampai lewat pagi dan bolos sekolah,” ujar Kapolres Gianyar, AKBP Umar, Senin (9/12/2024).

    “Lalu kami bergerak, ternyata dia main judi online, awalnya dikira main game. Dalam pendalaman, kita temukan orang yang terkait judol ini.”

    Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Gananta menambahkan, setelah berhasil mengamankan pelaku NKS, pihaknya kembali melakukan pengembangan kasus judi online tersebut.

    Berdasarkan penelusuran di media sosial (medsos) ia menemukan adaseorang perempuan yang aktif mempromosikan link judi online dalam akun Instagram-nya.

    Dialah selebgram IN asal Singaraja. 

    Terkait promosi atau endorse link judi online ini, yang bersangkutan dibayar Rp 100 ribu sekali posting tergantung durasi. 

    “Pelaku yang endorse judi online kita amankan di rumah kos-kosan di Desa Buruan, Blahbatuh. Dia dengan sengaja mendistribusikan konten judi online. Keuntungan dari setiap endorse sebesar Rp 100 ribu per iklan, tergantung durasi iklan tersebut,” ujarnya.

    Gananta mengatakan, orang yang terpancing untuk bermain judi online karena endorse-an IN ini cukup banyak, karena dalam akunnya yang bersangkutan berpenampilan menarik.

    “Informasi dari pelaku, dia mulai mempromosikan judi online sejak 3 bulan.

    Namun kami masih dalami, karena ada saksi yang menyebutkan yang bersangkutan melakukannya lebih dari tiga bulan,” ujar Kasatreskrim Polres Gianyar.

    Gananta juga mengungkapkan IN mendapatkan akses mempromosikan judi online ini lewat teman-temannya, dan saat ini mereka sedang dikejar.

    “Teman-temannya masih kita kejar. Sebab efek dari endorse judi online ini menjadikan banyak orang yang terpancing untuk bermain judi,” ujarnya. 

    Kasus Pengancaman

    Dalam konferensi itu, Polres Gianyar juga mengungkapkan kasus pengancaman oleh dua orang debt colector.

    Mereka ialah RP (29) dan HAD (24) TKP di jalan bypass Dharma Giri, Kecamatan Gianyar.

    Dalam hal ini, dua orang tersebut mengancam krediturnya menggunakan senjata tajam dikarenakan tidak sanggup membayar utang. 

    “Barang bukti yang kami amankan 1 buah golok, 2 motor dan 3 buah hp dan sejumlah uang. Mereka kita amankan atas dasar laporan masyarakat setempat di TKP. Korbannya adalah seorang pedagang,” ujar AKP Gananta.