Category: Tribunnews.com Regional

  • Tragedi Bocah 2 Tahun Hanyut di Sungai Ciliwung Bogor, Ibu Tak Henti Menangis: Ingin Ketemu Jasadnya – Halaman all

    Tragedi Bocah 2 Tahun Hanyut di Sungai Ciliwung Bogor, Ibu Tak Henti Menangis: Ingin Ketemu Jasadnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM –  Suasana haru menyelimuti kediaman Arjuna, seorang balita berusia dua tahun yang hanyut terbawa arus Sungai Ciliwung, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/12/2024).

    Hingga kini, Arjuna masih dalam pencarian oleh tim SAR gabungan.

    Ibu kandung Arjuna, Elisa (27), terlihat tak kuasa menahan tangisnya.

    Dalam wawancara dengan Tribunnews Bogor, ia mengungkapkan harapannya untuk segera menemukan jasad anaknya.

    “Saya harapannya ingin ketemu aja jasadnya,” ujar Elisa, sembari menahan kesedihan.

    Ia menyatakan ia sudah ikhlas dengan apapun kondisi yang akan ditemukan, asalkan anaknya segera ditemukan.

    “Biar saya segera urus disini. Saya ikhlas apapun kondisinya,” tambahnya.

    Elisa juga mengungkapkan ketidakpercayaannya Arjuna bisa bermain mendekati Sungai Ciliwung, yang berjarak sekitar 500 meter dari rumahnya.

    “Aneh gitu, anak seusia dua tahun jalannya cepat. Padahal selama ini dia paling takut kalau main ke arah sungai. Tapi kemarin dia malah main ke situ,” jelasnya.

    Seiring dengan kesedihan yang melanda keluarga, banyak warga yang berdatangan untuk memberikan dukungan.

    Di depan rumah Arjuna, telah dipasang tenda terpal untuk menampung para relawan dan pengunjung yang ingin membantu.

    Keberadaan relawan terlihat aktif di sekitar rumah, membantu keluarga dalam masa sulit ini.

    Elisa terus menangis dan sesekali ditenangkan oleh anggota keluarganya.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Tragedi Keracunan di Kediri: Balita Tewas, Orang Tua Diduga Terlibat – Halaman all

    Tragedi Keracunan di Kediri: Balita Tewas, Orang Tua Diduga Terlibat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus keracunan yang menewaskan seorang balita di Dusun Sumberejo, Desa Manggis, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mulai menemui titik terang.

    Polisi menduga peristiwa tersebut merupakan percobaan bunuh diri yang melibatkan kedua orang tua korban, Danang (31) dan Minatun (29).

    Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama, melalui Kanit Pidana Perempuan dan Anak (PPA), Ipda Hery Wiyono, mengungkapkan tekanan ekonomi akibat utang, termasuk pinjaman online, menjadi salah satu pemicu percobaan bunuh diri ini.

    “Dugaan sementara ada rencana bunuh diri yang melibatkan suami istri ini. Namun, motif pastinya masih kami selidiki lebih lanjut,” kata Ipda Hery saat dikonfirmasi pada Sabtu (14/12/2024).

    Menurut penyelidikan awal, pasangan suami istri tersebut diduga merencanakan aksi bunuh diri bersama kedua anak mereka.

    Namun, anak pertama yang berusia sekitar 8 tahun berhasil selamat setelah memuntahkan susu yang dicampur racun karena merasakan ada yang aneh pada rasanya.

    Sayangnya, anak bungsu berusia 2 tahun meninggal dunia setelah meminum racun tersebut.

    “Anak pertama sudah dipulangkan karena tidak mengalami gejala serius. Ia hanya sempat meminum sedikit lalu memuntahkannya. Namun, anak kedua tidak selamat,” ungkap Ipda Hery.

    Saat ini, Danang dan Minatun masih menjalani perawatan intensif di RS Simpang Lima Gumul (SLG) dan belum bisa dimintai keterangan secara perinci.

    Sejumlah barang bukti telah diamankan, termasuk pakaian seprai yang terkena muntahan dan susu yang diduga dicampur racun tikus.

    Semua barang bukti tersebut akan dikirim ke laboratorium forensik di Surabaya untuk diperiksa pada Senin (16/12/2024).

    “Kami juga telah mendeteksi penjual racun tikus di sekitar Polsek Ngancar. Berdasarkan keterangan saksi, ibu korban membeli racun tersebut pada Kamis siang,” jelas Ipda Hery.

    Namun, hingga saat ini, polisi belum menemukan bungkus racun tikus di lokasi kejadian.

    Meski belum ada penetapan tersangka, polisi mengindikasikan keduanya, baik suami maupun istri, memiliki peran dalam rencana tersebut.

    “Terduga pelaku laki-laki (Danang) mengetahui rencana itu dan tidak berusaha mencegahnya, bahkan seolah membantu melancarkan aksi tersebut.”

    “Ada kemungkinan keduanya menjadi tersangka, tetapi kami masih menunggu hasil penyelidikan dan bukti-bukti lainnya,” ungkap Ipda Hery.

    Penetapan tersangka baru bisa dilakukan jika ada minimal dua alat bukti yang cukup.

    Penyelidikan juga difokuskan pada tekanan ekonomi yang dihadapi keluarga tersebut, terutama terkait dugaan utang dari pinjaman online.

    “Informasi soal pinjol memang muncul dari keterangan keluarga, tapi kami masih perlu memastikan lebih jauh,” tambahnya.

    Tragedi ini terjadi pada Jumat (13/12/2024) dan mengakibatkan seorang balita meninggal dunia, sedangkan tiga anggota keluarga lainnya dilarikan ke rumah sakit.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Ibu Lady Aurellia Menyesal Ikut Campur Urusan Jadwal Dokter Koas, Terguncang dan Sering Menangis – Halaman all

    Ibu Lady Aurellia Menyesal Ikut Campur Urusan Jadwal Dokter Koas, Terguncang dan Sering Menangis – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ibu Dokter Koas Lady Aurellia, Lina Dedy kini menyesal ikut campur urusan jadwal jaga putrinya.

    Buntut dari tindakannya menemui dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri) Palembang, Sumatra Selatan, Muhammad Luthfi, keluarganya kini menjadi sorotan.

    Hal itu setelah sang sopir, Fadilla alias Datuk (36), melakukan penganiayana terhadap Luthfi.

    Kuasa hukum Lina Dedy, Titis Rachmawati mengatakan, kliennya merasa bersalah karena mengajak korban bertemu.

    “Ibunya merasa bersalah karena inisiatifnya mau menemui korban tanpa sepengetahuan anaknya, muncul masalah ini,” kata Titis, Sabtu (14/12/2024), dilansir TribunSumsel.com.

    Lina Dedy dan Lady Aurellia, kata Titis, kini mengalami syok lantaran menjadi sorotan publik.

    Keduanya, bahkan terguncang secara psikologis dan kini lebih banyak menyendiri.

    “Bukan menyendiri lagi, dua-duanya lebih sering menangis. Masih syok betul, semuanya syok,” terangnya.

    Titis menguraikan, kejadian bermula saat Lina prihatin melihat kondisi putrinya yang kurang istirahat.

    Namun, Lady tak pernah menceritakan keluhannya mengenai jadwal piket yang disebut tak adil.

    “Lady ini merasa ada ketidakadilan dalam jadwal jaga malam itu, tapi sebenarnya dia tidak melapor kepada ibunya.”

    “Tetapi ibunya melihat kurang istirahat, terkesan stres, ibunya tanya, ‘kenapa kok jaga nggak libur-libur’, akhirnya cerita dia (Lady),” ungkap Titis.

    Lina kemudian menanyakan kepada putrinya siapa ketua terkait jadwal jaga dokter koas.

    Saat itu, Lina sempat meminta izin kepada putrinya untuk ngobrol dengan Luthfi.

    Namun, Lady melarang ibunya bertemu dengan korban.

    Akan tetapi, Lina tetap mengambil inisiatif untuk berdiskusi dengan Luthfi mengenai jadwal jaga dokter koas.

    “Iya benar, Lady sudah meminta ibunya agar jangan menemui korban.”

    “Waktu kejadian, Lady sedang menjalankan tugas sebagai koas,” bebernya.

    Saat pertemuan, justru terjadi penganiayaan yang dilakukan sopir Lina kepada Luthfi.

    Kepada Titis, Datuk, sopir Lina mengaku terprovokasi saat mendampingi majikannya bertemu dengan Lutfhi.

    Pasalnya, korban dinilai tidak merespons Lina dengan baik.

    “Menurut Datuk, korban terlihat tidak merespons dengan baik.”

    “Dan justru tersenyum-senyum, sehingga ia (Datuk) merasa terpancing,” tandasnya.

    Sopir Jadi Tersangka

    Polisi telah menetapkan Datuk, sopir Lina Dedy sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap dokter koas, Luthfi.

    Dalam rilis kasus di Polda Sumsel, Datuk mengaku menganiaya korban karena khilaf.

    “Tidak ada yang menyuruh, Pak, saya khilaf,” katanya, Sabtu.

    Dengan kepala menunduk, Datuk menyampaikan permintaan maafnya kepada korban.

    “Saya minta maaf kepada korban Luthfi dan keluarganya karena saya telah melakukan penganiayaan kepada Luthfi,” ucap Datuk.

    Rilis tersangka penganiayaan dokter koas yang digelar di Polda Sumsel, Sabtu (14/12/2024). (TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN)

    Dalam kesempatan itu, Datuk juga menyampaikan permohonan maaf kepada majikannya.

    “Juga kepada Ibu Lina, Bapak Dedy dan Lady saya meminta maaf yang sebesar-besarnya.”

    “Karena masalah ini, mereka terkena imbasnya dari perbuatan saya,” terangnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Cerita Kuasa Hukum Sebut Lady Sudah Melarang Ibunya Temui Luthfi Dokter Koas, Kini Merasa Bersalah

    (Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSumsel.com/Aggi Suzatri)

  • Ibu Lady Aurellia Menyesal Ikut Campur Urusan Jadwal Dokter Koas, Terguncang dan Sering Menangis – Halaman all

    Dokter Koas Lady Aurellia Sempat Larang Ibunya Temui Luthfi, Kini Lina Dedy Merasa Bersalah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Lady Aurellia, anak dari Lina Dedy, diketahui sempat melarang ibunya untuk menemui Luthfi, rekan sesama dokter koas di Universitas Sriwijaya Palembang, Sumatra Selatan.

    Pertemuan tersebut terkait pembahasan jadwal piket yang dinilai tidak adil.

    Namun, tindakan sopir Lina Dedy yang menganiaya Luthfi di sebuah kafe di Palembang membuat keluarga Lady terkejut dan kini menjadi sorotan publik.

    Pernyataan Kuasa Hukum

    Titis Rachmawati, kuasa hukum keluarga Sri Meilani (ibunda Lady), mengungkapkan kliennya sangat prihatin dengan kondisi putrinya yang kurang istirahat.

    Hanya saja Lady disebut tak pernah menceritakan keluhannya mengenai jadwal piket tidak adil.

    “Lady merasa ada ketidakadilan dalam jadwal jaga malam, tetapi sebenarnya dia tidak melapor kepada ibunya,” jelas Titis pada Jumat (13/12/2024).

    Ibunya, yang melihat putrinya tampak stres, berinisiatif untuk menanyakan kepada Luthfi mengenai jadwal jaga.

    Meskipun Lady sempat melarang ibunya untuk bertemu Luthfi, ibunya tetap mengambil inisiatif untuk berdiskusi mengenai jadwal jaga.

    “Anaknya sih keberatan, gak usahlah ini bukan urusan biarin aja,” ungkapnya.

    Menurut Titis, ibu Lady menemui Luthfi tanpa sepengetahuan putrinya.

    “Nah tapi kemudian tanpa sepengetahuan anaknya, ibunya berinisiatif dan menemuilah si ketua koas itu, ini dilakukan karena mungkin komunikasi antara anak itu kurang tersambung,” papar Titis. 

    Dampak Psikologis

    Keluarga Lady kini merasa syok akibat kejadian ini.

    Lina Dedy merasa bersalah karena telah mengajak Luthfi bertemu tanpa sepengetahuan putrinya.

    “Ibunya merasa bersalah karena inisiatif mau menemui korban tanpa sepengetahuan anaknya, muncul masalah ini,” ungkap Titis.

    Keduanya kini lebih banyak menyendiri dan mengalami guncangan psikologis.

    “Mereka lebih sering menangis, masih syok betul semuanya,” kata Titis.

    Status Tersangka

    Dalam perkembangan kasus ini, polisi telah menetapkan status tersangka terhadap Fadilla alias Datuk, sopir Lina Dedy.

    Datuk ditangkap setelah melakukan penganiayaan terhadap Luthfi, yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah Siti Fatimah.

    Dengan menggunakan baju tahanan dan tangan diborgol, Datuk digiring oleh anggota Unit V Subdit III Jatanras Polda Sumsel untuk rilis tersangka pada Sabtu (14/12/2024).

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Ibu Lady Aurellia Menyesal Ikut Campur Urusan Jadwal Dokter Koas, Terguncang dan Sering Menangis – Halaman all

    Usai Datuk, Giliran Majikannya Sri Meilina dan Lady Diperiksa Polisi soal Kasus Dokter Koas Dianiaya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus penganiayaan terhadap dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri) bernama Muhammad Luthfi Hadyan telah memasuki babak baru.

    Polisi kini sudah menetapkan Fadillah alias Datuk (37) sebagai tersangka penganiayaan.

    Adapun dirinya adalah sopir dari Sri Meilina dan anaknya, Lady Aurellia Pramesti.

    Dirreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Kombes Anwar Reksowidjojo menuturkan pihaknya juga bakal memeriksa Sri Meilina dan Lady terkait kasus penganiayaan tersebut.

    Dia mengungkapkan pihaknya belum sempat memanggil Sri Meilina dan Lady karena berfokus pada penanganan perkara dengan tersangka yaitu Datuk.

    “Ke depannya para pihak yang ada di TKP baik itu Ibu SM, pacar korban, karyawan kafe, siapapun itu akan kami mintai keterangan sebagai saksi sesuai dengan bukti digital yang kami dapatkan,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Sumsel, Sabtu (14/12/2024).

    Anwar menuturkan pihaknya tidak menemukan upaya penganiayaan yang dilakukan Sri Meilina terhadap Luthfi.

    Hal itu diketahui dari bukti digital yang telah diteliti oleh penyidik.

    Hanya saja, Anwar menegaskan pihaknya belum sampai tahap menyimpulkan hingga tahap tersebut.

    Dia mengatakan penyidik masih terus melakukan penyelidikan termasuk adanya kemungkinan Datuk diperintah oleh Sri Meilina selaku majikannya untuk menganiaya Luthfi.

    “Dari CCTV tidak kelihatan ibunya melakukan tindakan fisik. Tapi, kami masih akan mendalami terus, apakah memang ada keterkaitan ibunya dengan tindakan penganiayaan tersebut,” jelasnya.

    Korban Ngaku Diintimidasi Sri Meilina

    Anwar mengatakan, berdasarkan pengakuan Luthfi, ibu Lady melakukan intimidasi.

    Dia menuturkan intimidasi tersebut terkait dengan penjadwalan koas Lady saat Tahun Baru sehingga anak Sri Meilina itu harus tetap masuk.

    “Maksudnya mengintimidasi itu dengan cara berbicara menyampaikan, ‘Mengapa kok anak saya dijadwalkan koas pada hari-hari libur tahun baru’,” kata Anwar.

    Di sisi lain, Anwar mengungkapkan pihaknya bakal tetap memeriksa Lady meski yang bersangkutan tidak berada di lokasi kejadian.

    Pemeriksaan tersebut diperlukan lantaran adanya aduan dari Lady kepada ibunya terkait jadwal jaga koas.

    “LP (Lady) tidak ada di sana, tapi LP yang menyampaikan kepada orang tuanya. Tentu akan kami mintai keterangan juga,” katanya.

    Datuk Terancam 5 Tahun Penjara

    Sementara, Datuk sudah ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan terhadap Luthfi.

    Pada kesempatan yang sama, Anwar mengungkapkan Datuk dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan.

    “Kepada tersangka, kami mengenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” ujarnya.

    Anwar menuturkan Datuk memukuli Luthfi karena korban dianggapnya tidak sopan terhadap Sri Meiliana.

    “SM menanyakan kepada Luthfi mengenai jadwal (jaga koas) anaknya (Lady), namun korban hanya mendengarkan tanpa merespons.”

    “Hal ini yang memicu emosi Datuk hingga secara spontan menganiaya korban,” jelasnya.

    Adapun Datuk telah bekerja dengan Sri Meiliana dan Lady sebagai sopir sudah selama 20 tahun.

    “Tersangka adalah sopir dari keluarga SM. Dia telah ikut keluarga itu selama 20 tahun,” tuturnya.

    Dalam perkara ini, polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti pakaian Datuk dan Luthfi yang dipakai saat kejadian, hasil visum Luthfi, serta flashdisk berisi rekaman CCTV ketika penganiayaan terjadi.

    Datuk Minta Maaf ke Korban

    Fadilla alias Datuk tersangka penganiayaan dokter koas saat akan dirilis Polda Sumsel dengan memakai baju tahanan, Sabtu (14/12/2024). (TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN)

    Datuk pun meminta maaf telah melakukan penganiayaan terhadap Luthfi. Dia mengaku khilaf terkait perbuatannya tersebut.

    Dia menegaskan pemukulan tersebut murni karena keinginannya sendiri dan tidak ada permintaan dari pihak lain.

    “Tidak ada yang menyuruh, saya khilaf,” ujarnya.

    Datuk menjelaskan, saat hari kejadian, Lina Dedy yang merupakan atasannya minta diantar ke RSUD Siti Fatimah Palembang.

    Sesampainya di sana, Lina Dedy kemudian mengurungkan niatnya ke RSUD Siti Fatimah dan meminta untuk diantarkan ke kawasan Demang Lebar Daun. 

    “Saat tiba di depan RS Siti Fatimah, ibu nyuruh berhenti jangan masuk ke sana. Habis itu ibu bilang tidak jadi ke RS Siti Fatimah, minta antar ke Demang,” ujarnya. 

    Dengan kepala menunduk, Datuk lalu menyampaikan permintaan maafnya kepada korban dan keluarganya. 

    “Saya meminta maaf kepada korban Luthfi, dan keluarganya karena saya telah melakukan penganiayaan kepada Luthfi,” ujarnya.

    Dalam kesempatan ini, Datuk juga meminta maaf kepada atasan dan seluruh keluarganya.

    “Dan juga kepada Ibu Lina, Bapak Dedy dan Lady saya meminta maaf yang sebesar-besarnya. Karena masalah ini mereka terkena imbasnya dari perbuatan saya,” ujarnya dengan suara lesu. 

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Sumsel dengan judul “Dalami Peran Lina Dedy, Penyidik Bakal Periksa Saksi Penganiayaan Dokter Koas di Cafe Palembang”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Sumsel/Moch Krisna/Rachmad Kurniawan)

  • 31 Kios di Yalimo Papua Ludes, Arif Sempat dengar Langkah Kaki di Atas Atap & Bau Kabel Terbakar – Halaman all

    31 Kios di Yalimo Papua Ludes, Arif Sempat dengar Langkah Kaki di Atas Atap & Bau Kabel Terbakar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA – Sedikitnya 31 toko/kios di sepanjang ruas Jalan Trans Jayapura – Wamena di Kampung Bulmu, Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan ludes terbakar, Sabtu (14/12/2024) sekira pukul 00.45 WIT.

    Informasi yang dihimpun TribunPapua.com, api pertama kali terlihat berasal dari sebuah toko bangunan milik Arif.

    Saksi mata mengungkapkan, sebelum api berkobar, terdengar suara langkah kaki di atas atap toko dan tercium bau kabel terbakar.

    “Saya langsung keluar dan melihat api sudah mulai membesar. Warga sekitar berusaha memadamkan api, tapi api cepat sekali menjalar ke toko-toko lainnya,” ujar Arif.

    Api dengan cepat melalap puluhan toko kelontong yang berderet di sepanjang Jalan Trans Jayapura-Wamena.

    Sedikitnya 31 toko/kios di sepanjang ruas Jalan Trans Jayapura – Wamena di Kampung Bulmu, Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan ludes terbakar, Sabtu (14/12/2024) sekira pukul 00.45 WIT. (Istimewa)

    Petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi kejadian kesulitan mengendalikan api akibat terbatasnya akses dan peralatan.

    “Api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 05.00 WIT setelah meluluhlantakkan hampir seluruh bangunan di lokasi kejadian,” kata seorang petugas pemadam kebakaran.

    Peristiwa kebakaran ini menyebabkan kerugian materiil yang sangat besar.

    Selain toko bangunan, puluhan toko kelontong dengan berbagai jenis dagangan juga rata dengan tanah.

    Para pedagang mengalami kerugian yang sangat besar karena sebagian besar barang dagangan mereka tidak dapat diselamatkan.

    Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran dan dugaan keterlibatan OTK. 

    Identitas pelaku dan motif dari pembakaran tersebut belum dapat dipastikan.

    Pihak keamanan setempat juga telah meningkatkan pengawasan di daerah tersebut untuk mengantisipasi potensi kerusuhan lebih lanjut.

    Kejadian ini menambah daftar insiden kebakaran yang terjadi di wilayah Papua Pegunungan, yang belakangan ini kerap dihiasi dengan ketegangan sosial dan gangguan keamanan. 

  • 4 Fakta Penganiayaan Dokter Koas di Palembang, Kronologi Berawal dari Jadwal Piket Tahun Baru – Halaman all

    4 Fakta Penganiayaan Dokter Koas di Palembang, Kronologi Berawal dari Jadwal Piket Tahun Baru – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pelaku penganiayaan terhadap Muhammad Luthfi, dokter koas Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, Sumatera Selatan, telah ditetapkan sebagai tersangka, pada Sabtu (14/12/2024).

    Pelaku penganiayaan bernama Fadilla alias Datuk.

    Dilihat dari siaran langsung Facebook Tribun Sumsel, pelaku mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

    Ia tampak tertunduk ketika dihadirkan saat konferensi pers pihak kepolisian, Sabtu.

    Tangannya tampak diborgol dan dijaga ketat oleh sejumlah petugas.

    Fakta Penganiayaan Dokter Koas di Palembang
    1. Pelaku Menyesal

    Dalam konferensi pers, Datuk mengaku menyesali perbuatannya.

    Pelaku meminta maaf kepada korban karena telah melakukan pemukulan terhadap dokter koas, Luthfi.

    “Saya menyesal telah melakukan penganiayaan terhadap korban dan saya juga meminta maaf kepada korban Luthfi dan keluarganya,” katanya di Polda Sumsel.

    Datuk juga meminta maaf kepada atasan dan seluruh keluarganya.

    “Dan juga kepada Ibu Lina, Bapak Dedy dan Lady saya meminta maaf yang sebesar-besarnya. Karena masalah ini mereka terkena imbasnya dari perbuatan saya,” ucap Datuk.

    2. Kronologi Kejadian 

    Datuk melalui kuasa hukumnya, Titis Rachmawati, turut menjelaskan kronologi penganiayaan terhadap dokter koas itu. 

    Peristiwa diketahui terjadi di tempat makan di kawasan Demang Lebar Daun, Palembang, pada Rabu (11/12/2024). 

    Awalnya, LD yang merupakan dokter koas sekaligus rekan Lutfhi, datang bersama ibunya, LN.

    Sedangkan Datuk ke tempat makan tersebut untuk bertemu Luthfi guna membicarakan terkait penjadwalan kegiatan fakultas kedokteran.

    DT merupakan sopir LN yang masih memiliki ikatan keluarga.

    “Ibu LN bertujuan berkomunikasi (dengan korban), mungkin dia mengira anaknya (LD) tidak bisa berkomunikasi dengan sesama koas tersebut,” kata Titis saat berada di Mapolda Sumsel, Jumat.

    Ketika pertemuan tersebut, LN meminta agar jadwal piket LD di malam tahun baru diatur ulang. Namun, Luthfi dinilai tak menanggapi permintaan itu, hingga Datuk merasa kesal.

    “Menurut dia (DT), korban itu tidak merespons seperti itu saja. Kalau orang tidak direspons, itu tidak ditanggapi, jadi dia (DT) terprovokasi,” kata Titis.

    “(Pertemuan) hanya tentang penjadwalan kegiatan koas fakultas kedokteran, karena mungkin berbeda umur. Yang satu mahasiswa, memang dia (Luthfi) mempunyai kewenangan beban dari kampusnya.”

    “Kebetulan, LD juga mengikuti proses yang sama. Mungkin dari LD ada beban terlalu berat, ada sesuatu yang tidak diperlakukan sama. Ada yang namanya tingkat stres anak-anak ini kan beda. Jadi kita harus sikapi dengan bijak tanpa berlebihan,” lanjutnya. 

    Terkait hal tersebut, Titis memastikan, keluarga LD akan bertanggung jawab penuh.

    Mereka juga akan meminta maaf kepada Luthfi atas tindak kekerasan yang dilakukan DT.

    Pihak  berharap kasus ini dapat berakhir damai sehingga keduanya dapat menyelesaikan pendidikan dokter.

    3. Diduga Dilakukan Secara Spontan

    Dalam kesempatan berbeda, Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, menilai pelaku melakukan penganiayaan secara spontan.

    Anwar mengatakan, kejadian bermula ketika teman korban dijadwalkan tugas jaga saat malam tahun baru.

    Atas dasar hal itu, LN pun memintanya mengubah jadwal.

    “Teman korban dijadwalkan malam tahun baru, sehingga pada saat itu ibu teman korban (LN) meminta ataupun intimidasi korban terhadap penjadwalan yang dianggap tidak adil,” katanya.

    Adapun barang bukti berupa rekaman CCTV, hasil visum, pakaian pelaku serta pakaian korban dijadikan barang bukti.

    Tersangka dijerat pasal 351 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.

    Sementara itu, terkait motifnya diduga tersangka kesal terhadap sikap korban yang dinilai seolah tidak merespons LD, ketika membahas jadwal piket koas putrinya.

    “Motifnya adalah karena pelaku kesal melihat korban seperti tidak respons ibu teman korban (Lina Dedy).”

    “Pelaku sudah kerja 20 tahun ibu teman korban ini. Dan bila kita lihat memang pelaku secara spontan menganiaya korban,” kata Anwar saat rilis tersangka, Sabtu.

    4. Respons Dekan FK Unsri

    Diberitakan sebelumnya, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya dr Syarif Husin menyampaikan keprihatinan atas aksi pemukulan atau penganiayaan terhadap mahasiswanya. 

    Syarif Husin mengatakan, pimpinan Universitas Sriwijaya menyampaikan kekhawatiran atas insiden pemukulan terhadap mahasiswa FK Unsri.

    “Kami menyatakan keprihatinan dan penyesalan mendalam atas terjadinya insiden pemukulan yang dialami salah satu mahasiswa kami.”

    “Tindakan kekerasan seperti ini jelas tidak bisa dibenarkan kami dengan tegas mengecam setiap bentuk kekerasan di lingkungan kampus maupun di luar kampus,” kata dr Syarif Husin, Kamis (12/12/2024).

    Syarif menyatakan, saat ini, sudah membentuk tim investigasi internal yang bertugas mengumpulkan informasi dan mengidentifikasi permasalahan.

    Lebih lanjut, Syarif mengaku mendapat informasi bahwa korban sudah melaporkan kejadian pemukulan ke Polda Sumsel. 

    Pihak kampus pun mendukung proses penyelidikan dari pihak kepolisian.

    “Kami juga meminta semua pihak untuk menjaga ketentraman dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat memperkeruh situasi,” ucap Syarif.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Polisi Ungkap Alasan Datuk Sopir Lina Dedy Aniaya Dokter Koas, Geram Merasa Bosnya Diabaikan

    (Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan)

     

     

     

  • Isu Agus Buntung Punya Ilmu Hitam untuk Perdaya Korbannya, Tegas Bantah, Klaim Berani Bersumpah – Halaman all

    Isu Agus Buntung Punya Ilmu Hitam untuk Perdaya Korbannya, Tegas Bantah, Klaim Berani Bersumpah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Pemuda disabilitas tersangka pelecehan seksual asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21), membantah soal isu yang mengatakan dirinya memiliki ilmu hitam atau semacamnya.

    Ia memastikan dirinya tak punya ilmu hitam untuk memanipulasi para korbannya.

    Agus bahkan mengklaim berani bersumpah di hadapan banyak orang untuk membuktikan bantahannya itu.

    “Tidak ada saya punya ilmu ini itu (hitam), atau manipulasi atau menggerakkan orang dengan kata-kata. Mustahil itu,” katanya baru-baru ini, dilansir TribunLombok.com, Jumat (13/12/2024).

    “Saya terus terang, saya berani bersumpah di hadapan semua orang, saya tidak punya ilmu apa-apa,” tegas dia.

    Hal senada juga disampaikan ibunda Agus, I Gusti Ayu Aripadni.

    Ayu memastikan anaknya sudah bicara jujur soal kasus yang menjerat.

    “Itu semuanya tidak benar, anak saya tidak punya ilmu apa-apa. “

    “Anak saya cuma bisa ngomong apa adanya, apa yang ada isi hatinya itu dia keluarkan,” ucap Ayu.

    “Enggak ada dia punya ilmu apa-apa,” tegas dia.

    Terkait rekaman suara dirinya yang viral saat berbincang dengan korban, Agus mengakuinya.

    Meski demikian, Agus membantah dirinya memanipulasi korban.

    Menurutnya, apa yang ia katakan kepada korban adalah kata-kata motivasi.

    “Itu memang betul suara saya, tetapi saya tidak bermaksud untuk memanipulasi atau mengubah pikiran.”

    “Itu sudah jelas saya memberi semangat,” ujarnya.

    Diketahui, dalam rekaman suara yang viral di media sosial, Agus terdengar berbincang dengan korban.

    Salah satu pembahasannya adalah mengenai ibadah salat.

    Agus mengatakan korban kerap merasa tak khusyuk beribadah lantaran diduga perbuatannya di masa lalu.

    “Saya tidak senang orang yang lemah, lap air mata itu nanti luntur pupurannya (bedak), nanti kayak apa mau ke kampus.”

    “Kakak (korban) bersihin diri, sampai kakak salatpun kakak nggak bisa salat karena ada yang ganjal,” tutur Agus.

    Agus sendiri saat ini telah ditetapkan tersangka dan disangkakan Pasal 6C Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

    Statusnya sebagai tahanan kota juga telah diperpanjang.

    Korban Bertambah Jadi 17 Orang

    Sementara itu, jumlah korban pelecehan seksual Agus Buntung kembali bertambah.

    Terbaru, korban pelecehan Agus saat ini berjumlah 17 orang, setelah sebelumnya 15 korban.

    Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Nusa Tenggara Barat (NTB), Joko Jumadi, mengungkapkan satu di antara dua korban merupakan anak di bawah umur.

    Menurut Joko, dua korban tersebut mendatangi Polda NTB atas inisiatif sendiri.

    “Dua korban ini ada yang datang sendiri ke Polda, satu lagi ada videonya sempat viral dan langsung menghubungi sendiri tim pendamping,” ungkap Joko, Jumat.

    Hingga saat ini, lanjut Joko, sudah ada sembilan saksi yang diperiksa.

    Meski demikian, pelapor pelecehan masih satu korban.

    “Nanti bisa saja menurut analisa kepolisian anak-anak itu dibuatkan LP (laporan polisi) sendiri, korban dewasa satu LP, namun bisa juga umpannya korban dewasa ada lima dibuatkan LP sendiri-sendiri,” jelas Joko.

    Kesaksikan Karyawan Homestay

    Sebelumnya, Agus Buntung telah melakukan rekonstruksi di tiga lokasi, Rabu (11/12/2024).

    Ketiga lokasi itu adalah Taman Udayana, homestay, dan Islamic Center.

    Penjaga homestay yang menjadi lokasi pelecehan Agus Buntung, memberikan kesaksiannya.

    Kesaksian pertama yang disampaikan penjaga homestay bernama I Wayan Kartika itu, korban pelecehan Agus sama sekali tak menunjukkan gelagat aneh saat keluar kamar.

    “Biasa saja, tidak ada yang aneh,” ungkap Wayan, Rabu (11/12/2024).

    Lebih lanjut, kesaksian kedua Wayan, Agus selalu memesan kamar yang sama setiap kali berkunjung ke homestay bersama wanita.

    Kamar itu adalah kamar nomor enam yang berada di pojok.

    “Kamar nomor enam yang di pojok,” kata dia, dikutip dari Kompas.com.

    Kemudian, Wayan mengatakan Agus kerap datang ke homestay bersama perempuan berbeda.

    Setidaknya Wayan melihat empat hingga lima perempuan berbeda yang dibawa Agus dalam jarak waktu mingguan.

    “Ya empat sampai lima kali saya melihat (Agus membawa perempuan berbeda). Itu mungkin (jarak) mingguan,” jelasnya.

    Terakhir, atau kesaksian keempatnya, Wayan menyebut Agus atau korban lah yang membayar biaya kamar.

    Wayan mengatakan Agus biasanya menyewa kamar untuk short time dengan biaya Rp50 ribu.

    “Yang cewek (bayar), kadang-kadang si Agus juga bayar short time Rp50 ribu,” pungkasnya.

    Diketahui, Wayan juga hadir dalam rekonstruksi kasus Agus, Rabu, sebagai saksi.

    Rekonstruksi digelar di tiga lokasi, yaitu Taman Udayana, homestay, dan Islamic Center.

    Taman Udayana menjadi lokasi pertemuan pertama Agus Buntung dan korban, MA.

    Dari Taman Udayana, rekonstruksi berpindah ke homestay, di mana dalam reka adegan, Agus dibonceng korban menggunakan motor.

    Setelah dari homestay, rekonstruksi dilanjutkan ke Islamic Center.

    Di lokasi itu, korban sudah ditunggu dua teman lakinya. Kemudian, korban dan Agus berpisah.

    Dalam rekonstruksi itu, Agus memeragakan 49 adegan.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Dua Orang Kembali Melapor Dugaan Pelecehan Seksual oleh Agus Pria Disabilitas di Mataram

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunLombok.com/Robby Firmansyah, Kompas.com/Karnia Septia)

  • Pemancing Tewas Tersambar Petir saat Berteduh, Wajahnya Bengkak & Lebam, Pakaiannya Robek-robek – Halaman all

    Pemancing Tewas Tersambar Petir saat Berteduh, Wajahnya Bengkak & Lebam, Pakaiannya Robek-robek – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR – Yoga Dwita Anugroho (24) tewas setelah tersambar petir saat tengah berteduh di Pantai Mertasari, Desa Sanur Kauh, Denpasar, Bali, Sabtu (14/12/2024).

    Saat ditemukan jasad Yoga tergeletak di bawah bale bengong, wajahnya bengkak dan lebam, bibir mengeluarkan darah.

    Pakaiannya juga sudah robek-robek dalam posisi telentang.

    Perbekel Sanur Kauh, I Made Ada mengatakan, awalnya sekitar pukul 15.30 Wit dia mendengar bunyi petir menggelegar dari rumahnya. 

    Tak lama kemudian Made Ada menerima informasi dari seorang pedagang di Pantai Mertasari bahwa ada pemancing yang tersambar petir. 

    “Dapat telepon saya ke lokasi bersama satpam salah satu hotel setempat dan tukang parkir, sudah melihat korban tergeletak di bawah bale bengong,” jelasnya. 

    Made Ada mengatakan, dirinya bersama satpam dan juru parkir sempat mendekati korban. 

    Namun karena masih ada kilat, ia tidak berani mendekat ke lokasi. Sehingga, pihaknya menghubungi BPBD.

    Korban diketahui sebelum hujan tengah memancing di kawasan pantai tersebut bersama kakaknya. 

    Karena hujan deras, keduanya berteduh di balai bengong dekat lokasi memancing. 

    Tiba-tiba petir terdengar dan menyambar tempat tersebut dan kakak beradik yang sedang berteduh. 

    Yoga saat itu langsung terkapar, sementara kakaknya bisa menghindar ke Pura Tirta Empul. 

    Kemungkinan menurut Made Ada, korban saat tersambar petir dalam posisi berdiri. 

    Jenis pancing diperkirakan juga menggunakan karbon dengan HP masih menyala sehingga memicu petir. 

    “BPBD Provinsi Bali akhirnya datang ke lokasi dan mengevakuasi korban untuk dibawa ke Rumah Sakit Bali Mandara (RSBM),” paparnya. 

  • Sepasang Kekasih Dikawal Polisi Ogah Kena Macet di Puncak Bogor, Sindiran Netizen: Ternyata Pacaran – Halaman all

    Sepasang Kekasih Dikawal Polisi Ogah Kena Macet di Puncak Bogor, Sindiran Netizen: Ternyata Pacaran – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Viral di media sosial potongan sebuah video sepasang kekasih yang sedang jalan-jalan ke Puncak Bogor dikawal petugas kepolisian demi menghindari macet.

    Postingan itu video di media sosial karena dianggap perjalanan mereka tidak darurat sehingga harus mendapat pengawalan.

    Apalagi pada caption video, pemilik akun Tiktok @Simplyfun menulis keterangan kalau mereka dikawal karena tak ingin macet-macetan.

    Dalam videonya mereka merekam kegiatan memberi makan hewan diduga di Taman Safari Bogor.

    Ia menulis keterangan seperti ini,

    “Jalan ke Puncak yu “

    “Ah macet nanti”

    “Aku taku kamu gak bisa macet ko sayang”.

    Kemudian video berubah menunjukan kondisi mobil yang melaju di tengah jalan membelah kemacetan di Puncak Bogor.

    Setelah viral di media sosial, pemilik akun TikTok langsung membuat video klarifikasi di dalam mobil.

    Wanita yang berpose sebelum bicara itu menceritakan bahwa ia dan pacarnya pergi ke Taman Safari Bogor untuk berlibur.

    Mereka pergi dari rumah pukul 08.00 WIB dan sampai di Taman Safari Bogor, dua jam kemudian.

    “Aku tuh sama pacar aku jam 8 pagi, memang iya, iya, tujuan ke Taman Safari jalan-jalan, tapi dari rumah sampai Taman Safari itu kita tuh sekitar 2 jam gak dikawal sama sekali,” katanya.

    Dari pukul 10.00 WIB sampai 15.00 WIB, pasangan tersebut ada di Taman Safari Bogor.

    Wanita yang tidak diketahui identitasnya ini mengaku mendapat telepon dari ayah sang pacar memberitahukan bahwa mobil akan dipakai untuk mengantar orang sakit.

    “Pas udah nyampe main wisata, siang bokap cowok gua nelepon ternyata mobilnya mau dipakai sore buat nganterin saudaranya yang sakit,” katanya.

    Mereka kemudian terjebak macet di Simpang Taman Safari dan bertemu seorang polisi Patwal.

    “Jam 3 sore, sampai Simpang Safari macet di situ ada polisi Patwal lagi berhenti mau turun ke bawah,” katanya.

    Pacarnya pun kata wanita itu, langsung membuka kaca untuk bertanya pada polisi Patwal.

    “Cowok aku buka kaca karena melihat Patwal itu nanya mau kemana kan, polisi jawab mau ke bawah pak. Kita nanya boleh ikut gak kita ada keperluan mendadak mau antar orang sakit. kata polisi oh yaudah sekali gak apa-apa ke bawah,” katanya.

    Sampai akhirnya mereka menembus kemacetan Puncak Bogor dengan dikawal Patwal.

    “Dan di situ setelah Gerbang Tol Ciawi udah, dilepas,” katanya.

    Ia menyadari video TikToknya membuat netizen berkomentar negatif.

    “Caption aku sangat menggiring opini publik berkomentar negatif soal aku. Tujuan aku just konten aja. Aku minta maaf di TKP kemarin yang keganggu sama kendaraan aku. Aku sama sekali gak ada niat menyalahgunakan aturan, mungkin salahnya captionnya aja yang terlalu menyepelekan,” katanya.

    Banyak pengguna media sosial yang berkomentar sini terkait postingan tersebut.

    “Serius nih kita sampai minggir-minggir ternyata yang lewat orang pacaran buru-buru ke Puncak,” tulis pemilik akun cocobotto.

    Berdasar Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan (UU LLAJ), dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 1993, ada 7 kendaraan yang berhak dikawal :

    Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas 
    Ambulans yang mengangkut orang sakit 
    Kendaraan untuk memberi pertolongan pada kecelakaan lalu lintas 
    Kendaraan Kepala Negara (Presiden dan Wakil Presiden) atau Pemerintah Asing yang menjadi tamu negara 
    Iring-iringan pengantar jenazah 
    Konvoi, pawai atau kendaraan orang cacat 
    Kendaraan yang penggunaannya untuk keperluan khusus atau mengangkut barang-barang khusus.