Category: Tribunnews.com Regional

  • Penyesalan Lina Dedy, Sopir Jadi Tersangka Penganiayaan, Suami Ikut Dapat Sorotan – Halaman all

    Penyesalan Lina Dedy, Sopir Jadi Tersangka Penganiayaan, Suami Ikut Dapat Sorotan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus penganiayaan Muhammad Luthfi, dokter koas di Palembang, Sumatra Selatan, menyisakan sesal bagi Lina Dedy.

    Lina Deny adalah pengusaha yang merupakan ibu Lady Aurellia Pramesti.

    Niat hati ingin protes terkait jadwal piket sang anak dengan Luthfi, justru berujung kasus hukum.

    Sopir Lina Deny, Fadilla alias Datuk justru melakukan penganiayaan terhadap dokter koas dari Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri) itu.

    Peristiwa itu terjadi di sebuah tempat makan di kawasan Demang Lebar Daun, Palembang, Rabu (11/12/2024). 

    Sopir Jadi Tersangka

    Atas perbuatannya, Fadilla alias Datuk kemudian ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.

    Fadilla hanya menunduk saat digiring saat Polda Sumsel menyampaikan keterangan di depan awak media, Sabtu (14/12/2024).

    “Saya menyesal telah melakukan penganiayaan terhadap korban, dan saya juga minta maaf kepada korban Luthfi dan keluarganya,” ujar Fadilla, Sabtu.

    Ia mengaku khilaf sudah melakukan penganiayaan terhadap Luthfi. 

    “Tidak ada yang menyuruh pak, saya khilaf,” katanya.

    Fadilla menjalani proses hukumnya di unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

    Kepolisian menjeratnya dengan Pasal tindak pidana penganiayaan 351 Ayat 2 dengan ancaman 5 tahun penjara.

    Sosok Suami Ikut Tersorot

    Sosok suami Lina Dedy, Dedy Mandarsyah, turut disorot imbas viralnya kasus penganiayaan dokter koas.

    Ayah Lady itu merupakan pejabat Kementerian PU.

    Dedy Mandarsyah saat ini masih menjabat sebagai Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar).

    Tak hanya itu, harta kekayaan Dedy Mandarsyah pun terungkap dan jumlahnya mencapai Rp 9,4 miliar.

    Dedy Mandarsyah Kepala BPJN Kalimantan Barat saat masih menjabat sebagai Kepala Satuan di Wilayah I Provinsi Sumsel (Sripoku.com/ Azwir Ahmad)

    Menanggapi hal tersebut, Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK Herda Helmijaya mengungkap bahwa nama Dedy Mandarsyah ini sebenarnya pernah disebut-sebut dalam OTT KPK.

    Tepatnya pada OTT KPK di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim).

    “Saat KPK menangani kasus OTT BBPJN Kaltim akhir 2023, nama yang bersangkutan sebetulnya juga sudah disebut-sebut,” kata Herda dilansir Kompas.com, Minggu (15/12/2024).

    Atas dasar itulah Herda menilai perlu dilakukan pendalaman terhadap harta kekayaan Dedy Mandarsyah ini.

    “Hal itu makin menguatkan untuk segera dilakukan pendalaman (terhadap kekayaan Dedy Mandarsyah),” imbuh Herda.

    Lebih lanjut Herda menuturkan, setelah memiliki data yang kuat, KPK pasti akan memanggil Dedy Mandarsyah untuk dilakukan konfirmasi dan klarifikasi.

    “Kalau kita sudah memiliki data kuat untuk kemudian dilakukan konfirmasi dan klarifikasi pasti pada akhirnya yang bersangkutan akan segera kita panggil,” terang Herda.

    Dedy Mandarsyah merupakan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat.

    BPJN merupakan balai di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

    Pegawai Eselon II tersebut masuk dalam unit kerja Direktorat Jenderal Bina Marga.

    Dikutip dari LHKPN, Dedy Mandarsyah mulai melaporkan harta kekayaan setelah menjadi Kepala Satuan Kerja sebagai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II, Provinsi Riau.

    Lalu Dedy Mandarsyah menjabat sebagai Kepala Satuan Kerja sejak Desember 2016 hingga Desember 2019.

    Satu di antaranya menjadi Kepala Satuan Kerja Wilayah I Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2019.

    Dedy kemudian menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komite (PPK) hingga Desember 2022.

    Setelah itu, Dedy Mandarsyah menjadi Kepala BPJN hingga saat ini.

    Dedy Mandarsyah melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2023.

    Sejak 2016, Dedy Mandarsyah mengalami lonjakan harta kekayaan yang signifikan.

    Pertama kali melaporkan di LHKPN, Dedy Mandarsyah hanya memiliki harta kekayaan, Rp3.677.288.634.

    Kini total harta kekayaan Dedy Mandarsyah yang terakhir dilaporkan sebesar Rp9.426.451.869.

    (Tribunnews.com/Gilang Putranto, Faryyanida Putwiliani) (Kompas.com)

  • Agus Buntung: Rekaman Viral Bukan Manipulasi, Tapi Motivasi – Halaman all

    Agus Buntung: Rekaman Viral Bukan Manipulasi, Tapi Motivasi – Halaman all

    Agus Buntung klarifikasi rekaman viral, menegaskan bukan manipulasi tapi motivasi.

    Tayang: Minggu, 15 Desember 2024 21:24 WIB

    Tribunlombok.com/ Robby Firmansyah

    Agus Buntung saat diperiksa sebagai tersangka pelecehan di Polda NTB, Senin (9/12/2024). Agus Buntung klarifikasi rekaman viral, menegaskan bukan manipulasi tapi motivasi. 

    TRIBUNNEWS.COM – I Wayan Agus Suartama, yang lebih dikenal dengan nama Agus Buntung, memberikan klarifikasi mengenai rekaman suara yang baru-baru ini viral di media sosial.

    Dalam rekaman tersebut, Agus Buntung diduga merayu seorang korban dengan modus ingin membantu.

    Agus Buntung mengonfirmasi bahwa suara dalam rekaman yang beredar tersebut memang miliknya.

    Namun, ia menegaskan bahwa pernyataan yang ada dalam rekaman bukanlah bentuk manipulasi.

    “Itu memang betul suara saya, tetapi tidak saya bermaksud untuk memanipulasi atau mengubah pikiran. Itu sudah jelas, saya memberi semangat,” ungkap Agus Buntung.

    Dalam rekaman yang viral, Agus Buntung terdengar berusaha meyakinkan korban bahwa ia berbeda dari laki-laki lain yang hanya memanfaatkan perempuan.

    Agus Buntung menekankan bahwa niatnya adalah untuk memberikan motivasi dan dukungan kepada korban, bukan untuk memanfaatkan situasi.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Lady Aurellia Tak Tahu Ibunya Temui Dokter Koas hingga Penganiayaan Terjadi – Halaman all

    Lady Aurellia Tak Tahu Ibunya Temui Dokter Koas hingga Penganiayaan Terjadi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polisi telah menetapkan status tersangka terhadap Fadilla alias Datuk (36), sopir pengusaha Lina Dedy, terkait kasus penganiayaan terhadap dokter koas bernama Luthfi.

    Peristiwa penganiayaan ini terjadi di sebuah kafe di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.

    Kronologi Penganiayaan

    Penganiayaan terjadi setelah Lina Dedy, ibu dari Lady Aurellia Pramesti, menemui Luthfi tanpa sepengetahuan anaknya.

    Sebelumnya, Lady Aurellia sempat melarang ibunya untuk bertemu dokter koas tersebut terkait jadwal piket yang dianggap tidak adil.

    Kuasa hukum keluarga Lina Dedy, Titis Rachmawati, menjelaskan bahwa Lady Aurellia merasa ada ketidakadilan dalam jadwal jaga malam, namun tidak melapor kepada ibunya.

    “LD ini merasa ada ketidakadilan dalam jadwal jaga malam itu, tapi sebenarnya dia tidak melapor kepada ibunya.”

    “Tetapi ibunya melihat kurang istirahat, terkesan stres, ibunya tanya ‘kenapa kok jaga enggak libur-libur’, akhirnya cerita dia (LD)” jelas Titis, Jumat (13/12/2024).

    Lina Dedy Merasa Bersalah

    Setelah peristiwa penganiayaan viral, Lina Dedy dan Lady Aurellia merasa syok dan kini lebih banyak menyendiri.

    Saat ini, keduanya dalam kondisi psikologis yang terguncang.

    “Mereka lebih sering menangis dan masih syok dengan kejadian ini,” tambah Titis.

    Keterangan dari Polda Sumsel

    Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, menyatakan bahwa Lina Dedy akan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

    “Kita dalami dulu peran ibunya dalam penganiayaan ini,” kata Anwar, menegaskan bahwa tidak ada intervensi dalam proses hukum yang berjalan.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Penyesalan Lina Dedy, Sopir Jadi Tersangka Penganiayaan, Suami Ikut Dapat Sorotan – Halaman all

    Polda Sumsel Tangani Kasus Penganiayaan Dokter Koas Unsri, Pastikan Tak Ada Intervensi – Halaman all

    Kasus penganiayaan dokter koas Unsri melibatkan anak pejabat. Polisi pastikan tidak ada intervensi dari pihak eksternal.

    Tayang: Minggu, 15 Desember 2024 20:30 WIB

    TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN

    Rilis tersangka penganiayaan dokter koas yang digelar di Polda Sumsel, Sabtu (14/12/2024). | Kasus penganiayaan dokter koas Unsri melibatkan anak pejabat. Polisi pastikan tidak ada intervensi dari pihak eksternal. 

    TRIBUNNEWS. COM – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) buka suara soal kasus penganiayaan yang melibatkan seorang dokter koas dari Universitas Sriwijaya (Unsri).

    Korban penganiayaan adalah Muhammad Luthfi, yang menjabat sebagai chief koas di Unsri.

    Pelaku dalam kasus ini adalah Datuk, sopir dari Lady Aurellia Pramesti, seorang dokter koas yang juga bertugas di RSUD Siti Fatimah Palembang.

    Kasus ini menjadi sorotan publik setelah terungkap bahwa ayah dari Lady, Dedy Mandarsyah, menjabat sebagai Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat.

    Keterlibatan keluarga pejabat ini memicu kekhawatiran akan adanya intervensi dalam penanganan kasus.

    Menanggapi kekhawatiran tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumsel, Kombes Anwar Reksowidjojo, menegaskan bahwa tidak ada intervensi dari pihak eksternal dalam penanganan kasus ini.

    ”Tidak ada intervensi dari pihak eksternal mana pun dalam penanganan kasus ini.”

    “Kami akan jalan terus menangani kasus ini sesuai aturan yang berlaku,” kata Anwar, dilansir Kompas.com, Minggu (15/12/2024).

    Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Sunarto, juga menekankan bahwa penanganan kasus akan didasarkan pada fakta dan data yang dikumpulkan oleh tim penyidik.

    “Intervensi tidak berlaku dalam penanganan kasus yang kami lakukan,” ungkap Sunarto.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Cerita WNI Bekerja di Rumah Panglima Perang Suriah Saat Konflik Meletus, Ungkap Majikan Jadi Target – Halaman all

    Cerita WNI Bekerja di Rumah Panglima Perang Suriah Saat Konflik Meletus, Ungkap Majikan Jadi Target – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK – Ita Fitriani (38), Pekerja Migran Indonesia (PMI) mengaku bekerja di rumah Suhayl Al Hasan, panglima perang Suriah di pemerintahan Bashar Al-Assad.

    Berdasarkan penelusuran, Suhayl Al Hasan menjabat sebagai komandan Pasukan Khusus Angkatan Darat Suriah saat rezim Bashar Al-Assad berkuasa.

    Suriah saat ini dilanda konflik setelah rezim Bashar Al-Assad ditumbangkan kelompok oposisi Abu Mohammed Al Julani pada Minggu (8/12/2024) lalu.

    Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Suriah pun dievakuasi karena kondisi keamanan di Negeri Al-Sham tersebut kian tak menentu.

    Termasuk Ita bersama 7 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB lainnya.

    Mereka tiba di Bandara Lombok, Minggu (15/12/2024).

    Ita merupakan warga Desa Kareke, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, NTB.

    Ita pun mengungkap saat peristiwa jatuhnya pemerintahan Bashar Al-Assad ia masih bekerja seperti biasa di rumah majikannya  di Suriah yang bernama Suhayl Al Hasan. 

    “Saya dapat kabar kalau beliau (Suhayl Al Hasan) gugur tapi saya masih belum percaya,” ucapnya dilansir dari Tribunlombok.com.

    Ia menyebut, ketika dirinya keluar rumah, sang majikan dalam posisi dikejar-kejar kelompok yang menumbangkan pemerintahan Bashar Al-Assad.

    “Saya waktu keluar dari rumahnya saat itu beliau dalam posisi benar-benar dikejar oleh pemberontak. Saya minta sama beliau untuk membiarkan saya pergi,” kata Ita. 

    Ita juga benar-benar ingin segera keluar kembali ke rumahnya di Dompu karena sudah mendengar peringatan dari KBRI Damaskus untuk meninggalkan Suriah. 

    Ita beruntung akhirnya Mayor Jenderal Suhayl Al Hasan memberikan paspornya untuk segera pergi meninggalkan Suriah menyelamatkan diri. 

    “Saya akhirnya diantar sama supir. Susah sebenarnya lewat jalan karena banyaknya kericuhan. Saya dari Jableh ke KBRI Damaskus Suriah selama lima jam. Saya kemudian menyelamatkan diri ke Beirut Lebanon baru ke Qatar dan akhirnya ke Jakarta,” ungkap Ita.

    Lebih lanjut Ita menyebutkan, letak lokasi konflik dengan tempatnya bekerja sebenarnya tidak terlalu dekat.

    Tetapi getaran bom terasa sangat keras. 

    Suasana begitu terasa mencekam karena majikannya mayor jenderal Suheyl Al Hasan juga melempar ke arah pemberontak untuk melindungi presiden.

    Hal tersebut membuatnya semakin trauma. 

    Ita mengatakan, ia bersama teman-temannya benar-benar dalam kondisi trauma karena mau melangkah ataupun di luar rumah, ledakan bom dan suara tembakan terasa begitu keras. 

    “Kita mau keluar takut ada bom atau peluru nyasar atau bagaimana. Tapi Alhamdulillah akhirnya bisa keluar,” beber Ita.

    Ita mengaku bisa ditempatkan di Suriah karena salah dilempar oleh agensi padahal Suriah bukan termasuk negara penempatan yang dibolehkan pemerintah Indonesia. 

    Ia mengaku awalnya dijanjikan bekerja di Dubai atau Turki oleh sponsor.

    Namun hanya dua bulan di negara tersebut justru dilempar ke negara yang dilanda konflik. 

    “Saya awalnya masuk tahun 2020 di Dubai hanya sebentar di sana kemudian dilempar ke Suriah. Sudah 5 tahun di sana (Suriah). Soal gaji kami ada yang lancar ada yang tidak bahkan tidak digaji sama sekali, kalau Saya Alhamdulillah lancar,” jelas Ita.

    Diketahui sebanyak 8 PMI asal NTB berhasil dipulangkan dari Suriah.

    Mereka tiba di Bandara Lombok, Minggu (15/12/2024) pukul 15.45 WITA. 

    Delapan WNI tersebut didominasi dari Kabupaten Sumbawa sebanyak 4 orang yaitu Ely Lestari, Sri Mulyanti, Emi Gustiani, dan Hawiyah Muhamad.

    Sisanya berasal dari daerah lain, di antaranya Ita Fitriani dari Dompu, Imran BT Salahuddin Mansur dari Bima, Kartini Galis Tirah dari Lombok Tengah, dan Hulsin Amaq Harisin Musim dari Lombok Timur. 

    Berdasarkan pantauan Tribun Lombok, kedatangan para PMI disambut langsung oleh BP3MI NTB, Disnakertrans NTB, Penghubung dan sebagian keluarga dari para WNI. 

    Mereka tampak sangat bahagia bisa tiba di tanah air setelah rasa cemas dan ketakutan menghantui mereka selama di perantauan. 

    Selanjutnya mereka akan diantar Disnakertrans NTB untuk dipulangkan menuju ke daerah asal masing-masing. 

    Kasi Perluasan Kerja mewakili Kepala Disnakertrans Provinsi NTB, Anang Yusran, mengatakan, delapan WNI tersebut masuk pemulangan tahap pertama. 

    Selanjutnya pemulangan tahap kedua direncanakan tiba pada 16 Desember 2024 di Bandara Lombok sebanyak 2 orang WNI.

    Mereka adalah Sanima BT Abdul Aziz Sudirman dan Ustika Wati Mastiah asal Kabupaten Sumbawa Barat.

    “Posisinya mereka semua memang stand by di Jakarta sebanyak 10 orang. Untuk hari ini 8 orang dan besok 2 orang. Sekarang kita sedang melakukan pendataan ulang. Sore ini kita pulangkan yang Kabupaten Sumbawa dulu baru, besok pagi yang kabupaten Bima,Dompu dan Sumbawa Barat,” jelas Anang. 

    Anang mengatakan, mereka dipulangkan karena berdasarkan informasi dari Kemenlu bahwa di KBRI Damaskus statusnya siaga satu.

    Hal ini karena adanya konflik di negara Suriah. 

    Situasinya sudah sangat tidak memungkinkan bagi warga NTB untuk melanjutkan bekerja maupun beraktivitas sehingga harus dipulangkan oleh pemerintah untuk dievakuasi.

    Anang mengungkapkan, biaya pemulangan sepenuhnya ditanggung Pemprov NTB dalam hal ini menggunakan dana belanja tidak terduga (BTT). 

    “Mereka akan dipulangkan sampai ke daerah asal masing-masing. Ketika tiba di sini (Bandara Lombok) kita lakukan interview terkait keberadaan mereka di negara Suriah seperti apa karena memang negara Suriah ini bukan negara penempatan,” jelas Anang. 

    Disnakertrans NTB juga saat ini Tengah mengkonfirmasi apakah PMI asal NTB ini tibanya di Suriah menggunakan jalur prosedural atau unprosedural. 

    Mereka memang awalnya ditempatkan di Abu Dhabi Uni Emirat Arab.

    Namun, karena berbagai hal akhirnya dilempar ke Suriah oleh agensi mereka. 

    “Kalau dari sisi aturan itu memang melanggar karena Suriah bukan negara penempatan. Nanti akan diinterview lagi oleh tim teknis berangkatnya melalui perusahaan apa akan kita dalami lagi,” pungkasnya. 

    Penulis: Sinto

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul 8 PMI Asal NTB Dievakuasi dari Suriah Tiba di Bandara Lombok, Didominasi dari Sumbawa

  • Kasus Penganiayaan Dokter Koas Unsri: Datuk Kini Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara – Halaman all

    Kasus Penganiayaan Dokter Koas Unsri: Datuk Kini Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Fadilla alias Datuk (37) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Muhammad Luthfi, seorang dokter koas di Universitas Sriwijaya (Unsri).

    Dalam konferensi pers yang digelar oleh Polda Sumatera Selatan, Datuk menyampaikan permohonan maafnya kepada Luthfi dan keluarganya.

    “Saya menyesal telah melakukan penganiayaan terhadap korban dan meminta maaf,” kata Datuk, Sabtu (14/12/2024).

    Meskipun demikian, permohonan maaf tersebut tidak menghapuskan tindakan penganiayaan yang dilakukannya.

    Datuk kini terancam hukuman lima tahun penjara berdasarkan Pasal 351 Ayat 2 KUHP.

    Kronologi Penganiayaan

    Penganiayaan terjadi ketika Datuk diminta untuk mengantar Lina Dedy, ibu dari Lady, untuk menemui Luthfi.

    Namun pertemuan tersebut justru berujung pada insiden pemukulan.

    Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, Dirreskrimum Polda Sumsel, menjelaskan bahwa emosi Lina Dedy terpancing saat berbicara dengan Luthfi, hingga Datuk turut terprovokasi dan emosional. 

    Hal itu membuat Datuk  nekat melakukan penganiayaan atau pemukulan.

    Menurut Anwar, Datuk melakukan penganiayaan pada Luthfi secara spontan, tanpa ada perintah dari majikannya Lina Dedy.

    Sebagai informasi, pertemuan Lina Dedy dan Luthfi ini didasari adanya masalah jadwal piket tahun baru anak Lina, Lady yang bertugas sebagai dokter koas di  RSUD Siti Fatimah Palembang.

    Lina Dedy saat itu mengajak Luthfi bertemu karena ingin membicarakan masalah jadwal piket Lady tersebut.

    “Teman korban dijadwalkan malam tahun baru, sehingga pada saat itu ibu teman korban meminta ataupun intimidasi korban terhadap penjadwalan yang dianggap tidak adil,” terang Anwar.

    Meskipun Luthfi telah menjelaskan bahwa jadwal tersebut disepakati bersama oleh para koas dan sesuai prosedur, hal ini tetap memicu emosi Datuk.

    “Pelaku merasa bahwa korban ini sudah tidak sopan terhadap majikannya,” imbuh Anwar.

     

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Agus Buntung Klaim Rekaman Suaranya yang Viral Bukan Manipulasi tapi Motivasi: Saya Beri Semangat – Halaman all

    Agus Buntung Klaim Rekaman Suaranya yang Viral Bukan Manipulasi tapi Motivasi: Saya Beri Semangat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung memberi penjelasan terkait rekaman suara yang beredar di media sosial.

    Dalam rekaman suara yang viral, Agus buntung diduga sedang merayu korbannya dengan modus ingin membantu si korban.

    Agus Buntung terdengar berusaha meyakinkan korban bahwa ia tidak seperti laki-laki lain yang hanya memanfaatkan perempuan.

    Lantas, apakah benar itu suara Agus Buntung?

    Agus Buntung membenarkan bahwa dalam rekaman yang viral itu merupakan suaranya.

    Namun, Agus Buntung membantah pernyataan yang ada dalam rekaman tersebut sebagai manipulasi.

    Ia mengklaim pernyataannya sebagai kata-kata motivasi yang disampaikan kepada para korban.

    “Itu memang betul suara saya, tetapi tidak saya bermaksud untuk memanipulasi atau merubah pikiran, itu sudah jelas saya memberi semangat,” ungkap Agus Buntung, seperti diberitakan TribunLombok.com.

    Pernyataan Agus Buntung kepada Korban

    Berikut rekaman ucapan Agus buntung kepada korban yang beredar di media sosial:

    “Saya tidak senang orang yang lemah, lap air mata itu nanti luntur pupurannya (bedak), nanti kayak apa mau ke kampus. Kakak (korban) bersihin diri, sampai kakak salat pun kakak enggak bisa salat karena ada yang ganjal.”

    “Walau kita berdua di kamar tidak bisa apa-apa saya masih dimandiin sama mama saya, saya tidak sama kayak cowok-cowok yang lain.”

    “Enam tahun saya nyari kamu, entah hati saya gimana, jatuh di sini, dek. Kakak cantik, jangan, mohon, saya saya percaya kakak bisa.”

    “Punya ilmu, kan? Kakak ndak perlu insecure, buktiin bahwa kakak itu bisa.”

    “Enam tahun saya nyari kamu, tanpa saya sadarin ke mana saya nyari orang yang bisa mengerti, entah hati saya gimana, jatuh di sini, dek.”

    “Saya enggak senang orang lemah.”

    “Kakak kan perjuangan kakak, Ya Allah, hanya hidup sendiri, berjuang sendiri, nekat gara-gara hal sepele.”

    “Kakak mau nekat lagi? Bisa enggak aku minta jangan nekat? Tobat lah.”

    “Nyawa saya saya kasih kakak, biar tahu bahwa kakak itu berarti bagi dunia ini.”

    “Saya bukan mengarang, buktiin kalau saya bohong. Kapanpun kamu ketemu saya kamu bisa bunuh saya.”

    “Tapi ku mohon, jangan kamu buat dirimu yang tidak-tidak.”

    “Bingung kenapa saya ngomong gini, kamu kira saya modus sama kayak cowok-cowok yang lain.”

    “Buktinya dia (cowok lain) ngerusak kamu.”

    “Saya langsung to the point, biar kamu tidak bilang saya ngerusak.”

    “Walaupun kita berdua di kamar, saya tidak bisa apa-apa, saya masih dimandiin mama, saya bukan sama kayak cowok-cowok yang lain, karena cowok-cowok itu hanya manfaatin kamu. Dari mana saya tahu? Itu pikiran.”

    “Kamu mau berubah atau tidak. Kalau kamu tidak mau berubah, saya pergi. Tapi kalau kamu mau berubah, saya akan tetap di sini dengan mengasih tahu bagaimana cara kesuksesan kamu.”

    (Kiri) Penampakan kamar nomor 6 homestay, lokasi penginapan yang dipakai Agus Buntung untuk melecehkan para korban dan (Kanan) Agus Buntung saat menjalani rekonstruksi kasusnya, Rabu (11/12/2024). (Kolase Tribunnews.com)

    Korban Agus Buntung Tambah Jadi 17 Orang

    Hingga kini, korban kasus dugaan pelecehan seksual Agus Buntung bertambah menjadi 17 orang.

    Korban bertambah dua, yang satu di antaranya masih di bawah umur.

    Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Nusa Tenggara Barat (NTB), Joko Jumadi.

    “Dua korban ini ada yang datang sendiri ke Polda, satu lagi ada videonya sempat viral dan langsung menghubungi sendiri tim pendamping,” ungkapnya, Jumat (13/12/2024), dikutip dari TribunLombok.com.

    Joko menyebut, satu korban sempat dilakukan pelecehan seksual, dan korban lainnya masih dalam tahap percobaan pelecehan seksual.

    Saat ini, sudah ada sembilan saksi korban yang diperiksa.

    “Nanti bisa saja menurut analisa kepolisian anak-anak itu dibuatkan LP (laporan polisi) sendiri, korban di dewasa satu LP, namun bisa juga korban dewasa ada lima dibuatkan LP sendiri-sendiri,” kata Joko.

    Proses Rekonstruksi Kasus Agus Buntung

    Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menggelar rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Agus Buntung, Rabu (11/12/2024).

    Rekonstruksi dilakukan di Taman Udayana sebagai lokasi pertemuan pertama Agus dengan korban.

    Dalam reka adegan, tersangka dibonceng menuju ke Nang’s Homestay yang lokasinya tidak jauh dari Taman Udayana.

    Sebelum menuju ke homestay, terjadi kesepakatan antara korban dan pelaku.

    Pelaku dan korban melakukan kesepakatan terkait siapa yang akan melakukan pembayaran kamar homestay.

    Setelah berbincang, akhirnya disepakati korban bersedia membayar kamar.

    Adegan selanjutnya yakni korban yang melakukan pembayaran ke pemilik homestay.

    Setelah itu, Agus Buntung dan korban diarahkan menuju kamar nomor 6. 

    Dalam rekonstruksi di dalam kamar, ada dua versi keterangan yang berbeda.

    “Ada dua versi kalau menurut korban tersangka yang lebih aktif, kalau menurut tersangka korban yang lebih aktif,” kata Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, Rabu, dilansir TribunLombok.com.

    Setelah dari homestay, Agus Buntung diantarkan ke Islamic Center.

    Di tempat itu, Agus Buntung berpisah dengan korban.

    Sementara itu, penjaga Nang’s Homestay I Wayan Kartika mengakui Agus Buntung sering membawa perempuan yang berbeda ke tempatnya itu.

    Dalam sepekan, menurutnya, bisa tiga sampai lima orang yang berbeda-beda yang dibawa oleh Agus Buntung.

    Wayan menyebut, setiap membawa perempuan, Agus Buntung selalu memesan kamar nomor enam.

    “Di pojok itu,” ungkap Wayan, Rabu, masih dari TribunLombok.com.

    Sebelumnya, Polda NTB telah menemukan dua alat bukti dan menetapkan Agus Buntung sebagai tersangka dalam dugaan pelecehan seksual.

    Dugaan kekerasan seksual ini terjadi di sebuah homestay di Kota Mataram pada 7 Oktober 2024 sekitar pukul 12.00 WITA.

    Tersangka dijerat Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Agus Buntung Mengakui Rekaman Suara yang Beredar Benar Dirinya ‘Itu Motivasi Bukan Manipulasi’

    (Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunLombok.com/Robby Firmansyah)

    Berita lain terkait Agus Buntung dan Kasusnya

  • Kasus Dokter Koas Unsri: Berawal dari Penganiayaan hingga Nama Dedy Mandarsyah Jadi Sorotan KPK – Halaman all

    Kasus Dokter Koas Unsri: Berawal dari Penganiayaan hingga Nama Dedy Mandarsyah Jadi Sorotan KPK – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Nama Dedy Mandarsyah kini menjadi sorotan publik setelah terlibat dalam kasus penganiayaan yang melibatkan anaknya, Lady Aurellia Pramesti, seorang dokter koas di Universitas Sriwijaya (Unsri).

    Kasus ini bermula dari insiden penganiayaan yang dilakukan oleh sopir keluarga Lady, yang dikenal dengan nama Datuk, terhadap Muhammad Luthfi, chief koas di Unsri.

    Pada saat kejadian, Datuk bersama ibunda Lady, Lina Dedy, bertemu dengan Muhammad Luthfi untuk membahas jadwal piket yang dianggap tidak adil.

    Namun, pertemuan tersebut berujung pada tindakan penganiayaan yang dilakukan Datuk terhadap Luthfi.

    Kini setelah kasus penganiayaan dokter koas di Unsri ramai di media sosial, publik pun ramai-ramai mencari tahu latar belakang Lady.
     
    Kemudian terungkap Lady adalah anak dari seorang pejabat di Kementerian PU, yakni Dedy Mandarsyah.

    Dedy Mandarsyah adalah pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan saat ini menjabat sebagai Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Barat.

    Kekayaan Dedy Mandarsyah juga mencuri perhatian, dengan total mencapai Rp 9,4 miliar.

    Nama Dedy Mandarsyah Pernah Disebut Dalam OTT KPK

    Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Herda Helmijaya, mengungkapkan bahwa nama Dedy Mandarsyah pernah disebut dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di BBPJN Kalimantan Timur pada akhir 2023.

    “Saat KPK menangani kasus OTT BBPJN Kaltim akhir 2023, nama yang bersangkutan sebetulnya juga sudah disebut-sebut,” kata Herda.

    Herda menilai penting untuk melakukan pendalaman terhadap harta kekayaan Dedy Mandarsyah.

    Ia menambahkan, jika KPK memiliki data yang kuat, Dedy Mandarsyah akan dipanggil untuk konfirmasi dan klarifikasi.

    “Kalau kita sudah memiliki data kuat, pasti pada akhirnya yang bersangkutan akan segera kita panggil,” imbuhnya.

    Kasus ini kini menjadi perhatian publik, dengan banyak yang mencari tahu lebih dalam mengenai latar belakang Lady dan keluarganya.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Dulu Berani Aniaya Dokter Koas Unsri, Kini Datuk Tertunduk Lesu, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara   – Halaman all

    Dulu Berani Aniaya Dokter Koas Unsri, Kini Datuk Tertunduk Lesu, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara   – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM –  Fadilla alias Datuk (37) kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan dokter koas Universitas Sriwijaya (Unsri).
     
     Diketahui sebelumnya Datuk menganiaya Muhammad Luthfi yang merupakan chief dokter koas di Unsri.
     
     Datuk sendiri adalah sopir dari keluarga Lady Aurellia Pramesti, salah satu dokter koas di Unsri.

    Penganiayaan tersebut terjadi saat Datuk ikut bersama Ibunda Lady, Lina Dedy untuk menemui Luthfi dengan tujuan membahas jadwal piket Lady di Rumah Sakit RSUD Siti Fatimah Palembang.

    Namun nyatanya pertemuan tersebut justru berujung pada penganiayaan yang dilakukan Datuk kepada Luthfi.

    Dalam konferensi pers yang digelar oleh Polda Sumatera Selatan, Datuk pun mengungkapkan permohonan maafnya kepada Luthfi.

    Datuk juga meminta maaf kepada keluarga Luthfi karena telah melakukan penganiayaan.

    “Saya menyesal telah melakukan penganiayaan terhadap korban dan saya juga meminta maaf kepada korban Luthfi dan keluarganya,” kata Datuk, dilansir Kompas.com, Minggu (15/12/2024).

    Sayangnya permohonan maaf Datuk ini tetap tak bisa menghapuskan penganiayaan yang dilakukannya pada Luthfi.

    Kasus penganiayaan ini tetap berlanjut dan Datuk pun dijerat dengan pasal 351 Ayat 2.

    Atas perbuatannya, Datuk pun terancam hukuman lima tahun penjara.

    Kronologi Terjadinya Penganiayaan

    Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo  mengungkapkan bagaimana kronologi penganiayaan yang dilakukan Datuk kepada Luthfi.

    Anwar menuturkan, awalnya Datuk ikut ke lokasi pertemuan dengan Luthfi karena diminta Lina Dedy untuk mengantarnya.

    Kemudian saat berbicara dengan Luthfi, Lina Dedy terpancing emosi hingga Datuk turut terprovokasi dan emosional. 

    Hal itu membuat Datuk  nekat melakukan penganiayaan atau pemukulan.

    Menurut Anwar, Datuk melakukan penganiayaan pada Luthfi secara spontan, tanpa ada perintah dari majikannya Lina Dedy.

    Sebagai informasi, pertemuan Lina Dedy dan Luthfi ini didasari adanya masalah jadwal piket tahun baru anak Lina, Lady.

    Lina Dedy saat itu mengajak Luthfi bertemu karena ingin membicarakan masalah jadwal piket Lady tersebut.

    “Teman korban dijadwalkan malam tahun baru, sehingga pada saat itu ibu teman korban meminta ataupun intimidasi korban terhadap penjadwalan yang dianggap tidak adil,” terang Anwar.

    Meskipun Luthfi telah menjelaskan bahwa jadwal tersebut disepakati bersama oleh para koas dan sesuai prosedur, hal ini tetap memicu emosi Datuk.

    “Pelaku merasa bahwa korban ini sudah tidak sopan terhadap majikannya,” imbuh Anwar.

    Lady Aurellia Menyendiri dan Kerap Menangis Sejak Penganiayaan Dokter Koas Viral

    Kasus penganiayaan dokter koas Universitas Sriwijaya di Cafe kawasan Demang Lebar Daun Palembang menjadi perhatian khalayak.

    Lady Aurellia Pramesti bahkan sampai menggembok akun Instagramnya karena sudah menanggung malu.

    Di luar dugaan Lady, sopirnya naik pitam dan menghajar Luthfi, dokter koas yang bertanggung jawab mengatur jadwal piket.

    Lady juga dokter koas. Dia keberatan dengan jadwal piket akhir tahun sehingga mengajukan protes.

    Sri Meilani, ibunda Lady, juga keberatan dengan jadwal piket anaknya, hingga berinisiatif mengajak sopirnya menemui Luthfi agar mengganti jadwal piket. 

    Titis Rachmawati, kuasa hukum keluarga Sri Meilani ibunda Lady, mengatakan kliennya prihatin kondisi putrinya kurang istirahat.

    Lady, menurut dia, merasa diperlakukan tidak adil dalam jadwal jaga malam. Namun, dia tidak melapor kepada ibunya.

    “Tapi ibunya melihat (Lady) kurang istirahat, terkesan stres, ibunya tanya, ‘kenapa? kok jaga enggak libur-libur’, akhirnya cerita dia (LD),” kata Titis, Jumat (14/12/2024). 

    “Ibunya terus tanya siapa ketua nya, boleh nggak saya (ibu Lady) ngobrol,” kata Titis.

    Lady, lanjut dia, sempat melarang ibunya untuk bertemu Luthfi.

    Namun, Sri Meilani berinisiatif untuk berdiskusi dengan Luthfi mengenai jadwal jaga.

    “Sebenarnya anaknya sih keberatan, enggak usahlah, ini bukan urusan biarin aja,” ungkapnya.

    Menurut Titis, ibu Lady menemui Luthfi tanpa sepengetahuan putrinya.

    “Nah tapi kemudian tanpa sepengetahuan anaknya, ibunya berinisiatif dan menemui si ketua koas itu, ini dilakukan karena mungkin komunikasi antara anak itu kurang tersambung,” papar Titis. 

    Sri Meilani, sang suami Dedy Mandarsyah, dan Lady putri mereka, merasa syok lantaran jadi sorotan publik, setelah sopirnya melakukan penganiayaan terhadap Luthfi. 

    “Ibunya merasa bersalah, karena inisiatif mau menemui korban tanpa sepengetahuan anaknya, muncul masalah ini,” kata Titis, Sabtu (14/12/2024).

    Tak hanya ibunya yang merasa bersalah. Lady pun turut merasa bersalah.

    “Bukan menyendiri lagi, dua-duanya lebih sering menangis. Masih syok betul, semuanya syok,” katanya.

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Willem Jonata)(Kompas.com/Maya Citra Rosa)

    Baca berita lainnya terkait Dokter Koas Dianiaya di Palembang.

  • Cerita Noor Huda Warga Kudus Tak Bisa Tidur Nyenyak Kalau Hujan Turun – Halaman all

    Cerita Noor Huda Warga Kudus Tak Bisa Tidur Nyenyak Kalau Hujan Turun – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com Willem Jonata 

    TRIBUNNNEWS.COM, KUDUS  – Noor Huda warga dari Desa Karangmalang, Kecamatan Gebog, Kudus, Jawa Tengah, dulu tinggal di rumah satu kamar yang nyaris roboh. 

    Kalau hujan, air pasti masuk. Tidur pun tak nyenyak. Perasaan cemas melingkupinya.

    Huda hanya bisa menyiasastinya dengan berbagai cara, agar air tidak membasahi sepenuhnya isi rumah. 

    Lagipula penyandang disabilitas itu tidak punya biaya merenovasi rumah. Penghasilannya sebagai tukang cukur hanya cukup memenuhi kebutuhan sehari-hari.

    “Sebelumnya rumah yang saya tinggali bersama istri dan anak saya, kurang layak ditempati karena seperti mau roboh. Kalau hujan angin itu sedih, air pada masuk,” ucapnya di Pendopo Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

    Makanya ia mengucap syukur saat namanya masuk sebagai penerima manfaat program Rumah Sederhana Layak Huni (RSLH), yang merupakan hasil kolaborasi Bappeda Kabupaten Kudus, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus, serta Djarum dan Kopi Tubruk Gadjah.

    “Dengan bantuan ini saya bersyukur banget alhamdulillah. Sekarang tidur jadi nyenyak sekeluarga, berbeda jauh banget. Sekarang di plafon dan sudah tidak bocor,” lanjut dia.

    Program RSLH digelar sebagai upaya pengentasan kemiskinan ekstrem (PKE) di Jawa Tengah.

    Melalui program itu, ada 100 hunian yang direnovasi dan dibangun ulang di Kabupaten Kudus dengan total biaya Rp 5 miliar.

    Jumlah anggaran tersebut terbagi untuk masing-masing rumah berkisar Rp53 juta.

    Para penerima bantuan RSLH tersebut, tersebar di 9 kecamatan yang terdiri dari 19 rumah di Kecamatan Undaan, 16 rumah di Kecamatan Gebog.

    Kemudian 16 rumah di Kecamatan Bae,14 rumah di Kecamatan Kaliwungu, 11 rumah di Kecamatan Jati, 8 rumah di Kecamatan Mejobo.

    Lantas ada 6 rumah di Kecamatan Kota Kudus, 5 rumah di Kecamatan Dawe, dan 5 rumah di Kecamatan Jekulo.

    Pj Bupati Kudus Muhamad Hasan Chabibie menyambut positif konsistensi pihak swasta dalam program RSLH sebagai upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Kudus.

    Ia berharap agar para penerima bantuan dapat merasakan manfaat dan bisa hidup lebih baik.

    “Kami harap penerima bantuan dapat lebih produktif dan ke depannya semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat ini, sehingga mereka yang berpenghasilan rendah dapat merasakan hunian yang aman, sehat, dan nyaman,” kata Hasan.

    Deputy General Manager Community Development PT Djarum Achmad Budiharto mengatakan program kolaboratif RSLH kali ini merupakan  kelanjutan dari Juli 2024 lalu.

    Sebelumnya ada 80 rumah direnovasi dan dibangun ulang dengan total anggaran tak kurang dari Rp4 miliar.

    “Kegiatan ini adalah upaya kami memberikan kontribusi positif kepada masyarakat Kota Kretek,” ucap Budiharto.