Category: Tribunnews.com Regional

  • Yuliani Tak Kuasa Tahan Tangis Suaminya Jadi Tersangka Usai Laporkan Brigadir AK Tembak Orang – Halaman all

    Yuliani Tak Kuasa Tahan Tangis Suaminya Jadi Tersangka Usai Laporkan Brigadir AK Tembak Orang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Yuliani (38) sangat terkejut setelah mengetahui suaminya H jadi tersangka dalam kasus kematian BA, warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang diduga ditembak polisi hingga tewas. 

    Kasus ini bermula dari temuan mayat pria tanpa identitas di pinggir jalan sekitar kebun sawit, Kecamatan Katingan Hilir, Katingan pada Jumat (6/12/2024). 

    Saat itu, mayat tersebut belum diketahui identitasnya. 

     

    Selang beberapa hari, Polda Kalteng mengungkap identitas BA dan penyebab kematiannya diduga dibunuh oleh anggota Polresta Palangka Raya inisial AK. 

    Sial bagi H, seorang supir taksi online yang malam itu mengantarkan polisi berpangkat Brigadir tersebut tanpa tujuan yang jelas. 

    Karena kenal, walau baru satu bulan, H pun setuju mengantarkan AK. 

    Mayat BA dibuang, mobilnya dicuri. 

    Menurut kepolisian, kasus ini merupakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan. 

     

    H disebut menyaksikan seluruh kejadian tewasnya BA. 

    Membuatnya jadi saksi kunci dalam kasus polisi bunuh warga sipil ini. 

    Menurut keterangan Yuliani, istri dari H, suaminya itu seperti orang depresi beberapa hari setelah dibawa AK keluar dari rumah. 

    Hingga akhirnya, H pun bercerita pada Yuliani tentang kejadian mengerikan yang dialaminya ketika menjadi sopir mengantarkan AK. 

    Yuliani menyebut, suaminya sangat syok dan ketakutan setelah melihat kejadian itu. 

    Sempat ditransfer sejumlah uang oleh AK agar H tak bercerita ke siapapun. 

    Namun, uang itu dikembalikan oleh H. 

    Setelah berdiskusi dengan istrinya, H akhirnya mantap melaporkan kejadian tersebut ke Jatanras Polresta Palangka Raya bersama Yuliani pada Selasa (10/12/2024). 

    Selanjutnya, H diperiksa sebagai saksi, sejak saat itu, ia nyaris tak pulang ke rumah. 

    Khawatir dengan kondisi suaminya, Yuliani kemudian menggandeng pengacara untuk H. 

    Pada Senin (16/12/2024), Yuliani menjenguk H bersama kuasa hukumnya. 

    Bukannya melepas rindu, Yuliani justru dibuat lebih terpukul. 

    Ia mengira suaminya itu masih sebagai saksi, ternyata telah resmi ditetapkan sebagai tersangka tanpa kejelasan motif dan kronologi. 

    “Suamiku korban, suamiku cuma jual jasa, dia hanya seorang supir,” kata dia kepada awak media di Mapolda Kalteng, Senin (16/12/2024). 

    Tangis Yuliani pun pecah, seakan tak percaya amplop coklat yang digenggamnya berisi surat penetapan tersangka suaminya. 

    Niat Yuliani dan H memang baik, ingin mengungkap kejahatan yang diduga dilakukan Brigadir AK hingga menyebabkan BA tewas. 

    Sayangnya, niat baik itu berujung penetapan H sebagai tersangka. 

    “Suamiku diminta mengantarkan, karena memang itu kerjaannya. Dan masalah ini, aku terpukul, niat kami melapor ingin membuka kebenaran,” ujarnya. 

    Kuasa hukum H, Parlin B Hutabarat mengatakan, pihaknya baru mengetahui bahwa H menjadi tersangka. 

    Menurut Parlin, kliennya itu adalah korban dan seharunsya menjadi justice collaborator atau orang yang bisa membuat kasus ini menjadi terang. 

    Berdasarkan cerita dari Yuliani, Parlin menyebut, kliennya H mendengar korban ditembak dua kali di kepala. 

    Parlin menyebut, dalam posisi tersebut, H ketakutan, karena ada penggunaan senjata api. Kalaupun H memberontak, kata dia, kemungkinan kliennya juga akan menjadi korban. 

    “Di bawah tekanan, keadaan yang membuat dia tertekan, karena oknum anggota polisi membawa senjata api. Itu cerita yang H sampaikan kepada istrinya,” tambah Parlin. 

    Parlin menjelaskan, Brigadir AK mengajak H untuk keluar pada malam sebelum kejadian atau 26 November 2024. 

    Lalu, lanjut Parlin, setelah Brigadir AK dan H berkendara tanpa tujuan pasti. 

    AK mengajak H ke arah Katingan. Di jalan, AK meminta H untuk menghampiri BA. 

    “Singkat cerita oknum polisi tadi membawa orang masuk dalam mobil, lalu tiba-tiba polisi tersebut melakukan penembakan, di situlah H kaget,” kata dia lagi. 

    Polda Kalteng telah melaksanakan konferensi pers terkait kasus yang melibatkan Brigadir AK. 

    Parlin menilai, pihak Polda Kalteng terkesan tertutup dalam kasus ini. 

    Dirreskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Nuredy Irwansyah menjelaskan, pihaknya telah memeriksa 13 saksi. 

    Namun, Nuredy belum menjelaskan kronologi, motif, kejelasan identitas BA, hingga senjata yang digunakan Brigadir AK untuk membunuh BA. 

    “Sampai saat ini proses penyidikan masih berlanjut dan mohon bersabar atas pertimbangan penyidikan selanjutnya,” kata Nuredy. 

    Para tersangka disangkakan Pasal 365 ayat 4 dan atau Pasal 338 Jo Pasal 55 KUH Pidana dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. 

    Sementara itu, Kabid Propam Polda Kalteng, Kombes Pol Nugroho mengungkapkan, Brigadir AK telah menjalani sidang kode etik. 

    Hasilnya, Bid Propam Polda Kalteng menyatakan Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH) terhadap personel Polresta Palangka Raya itu. 

    “Yang bersangkutan kita berhentikan dengan tidak hormat,” ucap Nugoroho. 

    Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, penetapan tersangka H telah diberitahukan pada keluarganya. 

    Saat ini proses pengungkapan kasus kematian BA masih terus berlanjut. 

    “Dan penyidikan tentunya secara profesional, transparan dan berkeadilan,” ungkapnya.

    Penulis: Ahmad Supriandi

  • Heboh Kelakuan Anak CB Nganjuk Jawa Timur, Penyanyi Cantik Ini Dibuat Ngambek: Mobilku ‘Babak Belur’ – Halaman all

    Heboh Kelakuan Anak CB Nganjuk Jawa Timur, Penyanyi Cantik Ini Dibuat Ngambek: Mobilku ‘Babak Belur’ – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Penyanyi Irenne Ghea, bintang tamu yang hadir dalam acara komunitas CB Nganjuk, Jawa Timur, batal tampil karena ulah massa komunitas Citi Bike (CB).

    Irenne Ghea merasa diperlakukan tidak baik oleh kerumunan massa saat menuju ke arah panggung, Sabtu (14/12/2024).

    Pada video singkat yang dibagikan, Irenne berada di dalam mobil sudah dikerubungi oleh orang-orang.

    Ternyata tidak hanya dikerubungi, mobil Irenee Ghea lecet di hampir seluruh bagian.

    Irenne Ghea juga mengaku mendapat banyak ucapan kotor dari orang-orang yang mendekati mobilnya.

    Irenne Ghea trauma setelah datang di acara CB Nganjuk (Instagram @irenneghea_reall)

    Karena hal tersebut, Irenne Ghea gagal mentas dalam acara Anniversary CB Nganjuk tersebut.

    Irenne Ghea juga menyayangkan tak ada pihak panitia yang mencarikan jalan untuk bintang tamu hingga terjadi kekacauan.

    “Mohon maaf buat CB Nganjuk. Saya enggak bisa nyanyi. Saya puter balik karena jalan menuju ke panggung bener-bener full,” tulis Irenne Ghea dalam Instagram @irenneghea_reall.

    “Dan enggak ada panitia sama sekali yang ngarahin mobilku sampe babak belur dipukulin orang-orang. Terima kasih,” tulisnya melanjutkan.

    Irenne Ghea pun menyayangkan aksi pengrusakan yang dilakukan kerumunan terhadap kendaraannya.

    “Setidaknya jangan anarkis. Sampe mobilku dan mobil teman-temanku dirusak. Kita niatnya ingin menghibur kalian. Kenapa malah seperti tidak dihargai,” kata dia.

    “Bayangin rasanya di tengah-tengah massa, beribu orang mobilku diguncang-guncang, ditendang, diberet-beretin, dan dipukulin ribuan orang, dikata-katain kotor, katanya mau dibakar juga mobilku,” jelasnya.

    “Tanpa ada panitia yang membantu, ya Allah bener-bener trauma seumur hidup,”  ujarnya.

    Meski telah viral dan menjadi perbincangan netizen, Irenne Ghea mengaku tak akan memperpanjang masalah tersebut.

    Ia hanya berharap pihak panitia ada iktikad baik untuk menemuinya.

    “Sudah yo teman-teman aku gamau perpanjang masalah ini. Lek (kalau) ada itikad baik dari panitia ya Alhamdulilah. Lek (kalau) enggak yawes berarti uduk (bukan) rejekiku,” kata Irenne Ghea.

    “Biarkan aku golek (cari) duit sing tenang. Aku mung sadermo nglampahi nyukupi anakku dewean (aku hanya ingin mencukupi kebutuhan anakku sendirian),” ucapnya lagi.

    “Trimo masalah ngene tok kerjoku kehambat aku wegah (cuma masalah kayak gini ajak kerjaku terhambat aku nggak mau),” pungkas Irenne Ghea.

    Tak hanya pengisi acara, minimarket di dekat lokasi acara, mengalami kerugian besar, karena ulah peserta acara yang digelar Citi Bike.

    Betapa tidak, pada video viral yang dibagikan akun TikTok @tukanggalikubur119, Minggu (15/12/2024), minimarket dipenuhi kumpulan peserta acara. 

    Ada yang duduk-duduk sambil merokok dekat rak obat-obatan. Ada pula yang tiduran.

    Lantai minimarket jadi becek. Bahkan ada peserta yang mengambil makanan dan minuman tanpa membayar.

    Akibat kumpulan tersebut, masyarakat enggan masuk ke minimarket untuk belanja.

    Diduga, malam itu, minimarket mengalami kerugian jutaan rupiah.

    Berdasarkan informasi yang tertera pada unggahan, minimarket itu yakni Indomaret yang berlokasi di sekitar Stadion Warujayeng, Nganjuk.

    Ramainya pengunjung minimarket itu karena digelarnya acara komunitas CB Nganjuk di Stadion Warujayeng.

    Acara tersebut digelar pada Sabtu (14/12/2024) malam.

    Video viral tersebut menuai berbagai reaksi dari warganet. Mereka menyesalkan aksi yang tidak sepatutnya dilakukan para pengunjung minimarket tersebut.

    Hingga artikel ini ditulis, Senin (16/12/2024), video viral itu telah dilihat sebanyak 1,5 juta kali.

     

     

    Sumber: Tribun Jatim

  • Dosen, Mahasiswa hingga Alumni UI Kompak Bantu Tekan Angka Stunting Warga Baduy Lewat Saung Gizi – Halaman all

    Dosen, Mahasiswa hingga Alumni UI Kompak Bantu Tekan Angka Stunting Warga Baduy Lewat Saung Gizi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komunitas pengabdian dan pemberdayaan masyarakat dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) kembali melanjutkan program untuk mengatasi permasalahan stunting warga suku Baduy di Lebak, Banten.

    Program yang telah memasuki tahun kedua ini berfokus pada pemberian makanan bergizi bagi anak-anak yang mengalami stunting.

    Pada tahun pertama, tim pengabdian yang beranggotakan Prof. Dr. drg. Wahyu Sulistiadi, MARS; drg. Sri Rahayu, M.Kes., Ph.D; Randi Irmayanto, SKM., MKM; Abraham Theodore; dan Suci Pascaramadhani menginisiasi gerakan Sumbang Gizi. 

    Melalui gerakan ini, pengunjung yang datang ke Baduy diajak untuk membawa makanan sehat guna membantu mengatasi stunting di kawasan tersebut.

    Memasuki tahun kedua, tim pengabdian yang terdiri dari dosen, mahasiswa, dan alumni FKM UI bekerja sama dengan Lembaga Adat Baduy untuk mendirikan Saung Gizi.

    Saung ini bertujuan memfasilitasi gerakan Sumbang Gizi agar menjadi lebih efektif. 

    Lewat Saung Gizi yang berada sekitar 500 meter dari Terminal Ciboleger ini, bisa memudahkan pengunjung untuk menyimpan makanan bergizi tanpa harus langsung menuju kampung-kampung di pedalaman.

    Diketahui, Terminal Ciboleger di Bojong Menteng, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, merupakan salah satu gerbang untuk menuju lokasi pemukiman Suku Baduy Luar dan Suku Baduy Dalam.

    Makanan yang disimpan di Saung Gizi kemudian akan diantarkan oleh warga Baduy ke kampung-kampung yang membutuhkan.

    Dengan adanya fasilitas ini, akses pemberian bantuan makanan menjadi lebih praktis dan efisien.

    Program Sumbang Gizi dan fasilitas Saung Gizi bukan hanya milik Universitas Indonesia, tetapi merupakan tanggung jawab bersama.

    Pemerintah, Lembaga Adat Baduy, pengunjung, dan pihak swasta diharapkan dapat bekerja sama untuk melanjutkan dan mengembangkan program ini.

    “Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan melanjutkan kegiatan ini. Dengan kerja sama yang berkelanjutan, diharapkan permasalahan stunting di Baduy dapat teratasi dalam beberapa tahun ke depan,” ujar salah satu anggota tim pengabdian.

    Program ini menjadi bukti kolaborasi lintas sektor dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam mengatasi isu kesehatan yang mendesak seperti stunting.

    Sekadar informasi, prevalensi balita stunting di Kabupaten Lebak, Banten, termasuk di pemukiman Baduy, pada Agustus 2024,  sebesar 3,69 persen. Pada April 2024, prevalensi stunting di Kabupaten Lebak, termasuk di pemukiman Badui, tercatat 3.734 atau 3,38 persen. 

    Prevalensi stunting merupakan persentase jumlah balita di suatu populasi yang mengalami stunting dalam pertumbuhan fisiknya. Prevalensi balita stunting digunakan sebagai indikator untuk menilai masalah gizi pada kelompok balita di suatu wilayah. 

  • LIVE DETIK-DETIK Titin Pingsan Dengar MA Tolak PK Terpidana, Keluarga Minta Bantuan ke Prabowo – Halaman all

    LIVE DETIK-DETIK Titin Pingsan Dengar MA Tolak PK Terpidana, Keluarga Minta Bantuan ke Prabowo – Halaman all

    Titin Prialianti, pengacara terpidana, pingsan saat mengikuti nonton bareng putusan Peninjauan Kembali (PK) di sebuah hotel di Jalan Wahidin.

    Tayang: Senin, 16 Desember 2024 21:11 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Titin Prialianti, pengacara terpidana, pingsan saat mengikuti nonton bareng putusan Peninjauan Kembali (PK) di sebuah hotel di Jalan Wahidin, Kota Cirebon.

    Putusan yang mengecewakan ini menjadi momen yang penuh emosi bagi semua yang terlibat, terutama keluarga para terpidana.

    Penolakan ini bukan hanya sekadar keputusan hukum, tetapi juga menghantam hati keluarga dan pengacara mereka.

    Tak terima dengan putusan MA, keluarga tujuh terpidana kasus Vina memberikan pesan khusus kepada Presiden Prabowo Subianto.(*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Yuliani Tak Kuasa Tahan Tangis Suaminya Jadi Tersangka Usai Laporkan Brigadir AK Tembak Orang – Halaman all

    Awalnya Niat Laporkan Brigadir AK, H Justru Ikut Jadi Tersangka, sang Istri: Suamiku Cuma Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Personel Polresta Palangka Raya, Brigadir AK, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencurian dan kekerasan terhadap korban berinisial BA, warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). 

    Dilansir Tribun Kalteng, satu dari 13 saksi yang telah diperiksa, pria berinisial H, juga ditetapkan menjadi tersangka. 

    Istri H, Yuliani (38), pun syok dan sedih suaminya menjadi tersangka dalam kasus kematian BA.

    Sebagai informasi, kasus ini berawal dari temuan mayat pria tanpa identitas di pinggir jalan sekitar kebun sawit, Kecamatan Katingan Hilir, Katingan, Kalteng, Jumat (6/12/2024). 

    Saat itu, mayat tersebut belum diketahui identitasnya. Beberapa hari kemudian, Polda Kalteng mengungkap identitas BA.

    Korban diduga dibunuh oleh anggota Polresta Palangka Raya, AK. Sialnya, H selaku sopir taksi online adalah sosok yang mengantarkan AK. 

    Meski baru kenal satu bulan, H pun setuju mengantarkan AK. Adapun mayat BA dibuang, mobilnya dicuri. 

    Menurut pihak kepolisian, ini adalah tindak pidana pencurian dengan kekerasan. H disebut menyaksikan seluruh kejadian tewasnya BA. 

    Atas dasar itu, H menjadi saksi kunci dalam kasus pembunuhan yang dilakukan AK terhadap warga sipil.

    Yuliani mengungkapkan, suaminya seperti orang depresi setelah beberapa hari dibawa AK keluar dari rumah.

    H pun akhirnya bercerita kepada Yuliani mengenai peristiwa yang dialaminya saat menjadi sopir untuk mengantarkan AK.

    Yuliani mengatakan, suaminya sangat syok dan ketakutan setelah melihat peristiwa itu.

    AK juga sempat mentransfer sejumlah uang ke H agar tak bercerita kepada siapa pun. Akan tetapi, uang itu dikembalikan oleh H. 

    Setelah berdiskusi dengan sang istri, H akhirnya mantap untuk melaporkan kejadian itu ke Jatanras Polresta Palangka Raya bersama Yuliani pada Selasa (10/12/2024). 

    Selanjutnya, H diperiksa sebagai saksi, dan nyaris tak pulang ke rumah. Khawatir dengan kondisi suaminya, Yuliani kemudian menggandeng pengacara untuk H. 

    Pada Senin, 16 Desember 2024, Yuliani menjenguk H bersama kuasa hukumnya. Bukannya melepas rindu, Yuliani justru dibuat lebih terpukul. 

    Ia mengira suaminya masih berstatus sebagai saksi, tetapi ternyata sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka tanpa motif dan kronologi yang jelas.

    “Suamiku korban, suamiku cuma jual jasa, dia hanya seorang sopir,” terangnya kepada awak media di Mapolda Kalteng, Senin (16/12/2024).

    Tangis Yuliani pun pecah, seakan tak percaya amplop cokelat yang digenggamnya berisi surat penetapan H sebagai tersangka.

    Padahal, awalnya Yuliani dan suaminya berniat mengungkap kejahatan yang diduga dilakukan Brigadir AK hingga menyebabkan BA tewas. 

    “Suamiku diminta mengantarkan, karena memang itu kerjaannya. Dan masalah ini, aku terpukul, niat kami melapor ingin membuka kebenaran,” ujarnya. 

    Polisi Masih Tertutup

    Meski sudah menetapkan tersangka, penyidik Polda Kalteng terkesan tertutup menjelaskan kronologi dan motif pelaku melakukan tindak pidana ini.

    “Dari hasil penyelidikan ada keterlibatan anggota Polri yang berdinas di Polresta Palangka Raya, kemudian penyidik meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan terhadap kasus tersebut,” ujar Dirreskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Nuredy Irwansyah, saat konferensi pers di lobby Mapolda Kalteng, Senin.

    Lewat mekanisme manajemen penyidikan, penyidik menetapkan tersangka atas nama AK dan H mengenai tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang.

    Nuredy mengatakan, sejumlah alat bukti telah diamankan. Akan tetapi, apa saja alat bukti itu tak disampaikan.

    Para tersangka disangkakan Pasal 365 ayat 4 dan atau Pasal 338 Jo Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

    “Sampai saat ini proses penyidikan masih berlanjut dan mohon bersabar atas pertimbangan penyidikan selanjutnya,” ungkapnya.

    Kena Sanksi PTDH

    Selain jadi tersangka, Bidang Profesi dan Pengamanan atau Bidpropam Polda Kalteng juga memecat Brigadir AK.

    Ia dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Polri setelah dilakukan sidang kode etik profesi. 

    Menurut Kabid Propam Polda Kalteng, Kombes Pol Nugroho Agus Setiawan, pihaknya telah melakukan audit invetigasi sejak Rabu (11/12/2024). 

    “Dalam waktu 4 hari kerja kami telah melengkapi berkas dan melakukan sidang kode etik.” 

    “Yang bersangkutan diberhentikan dengan tidak hormat,” kata Nugroho, Senin.

    Adapun saat ini AK ditempatkan di lokasi khusus (loksus).

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKalteng.com dengan judul: Niat Melapor ke Polisi untuk Buka Kejahatan Brigadir AK, Suami Yuliani justru Jadi Tersangka.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunKalteng.com/Ahmad Supriandi)

  • Kronologis Pembunuhan Siswi SMP Dalam Karung di Serdang Bedagai, Pelaku Rudapaksa dan Cekik Korban – Halaman all

    Kronologis Pembunuhan Siswi SMP Dalam Karung di Serdang Bedagai, Pelaku Rudapaksa dan Cekik Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SERDANG BEDAGAI – Kasus siswi SMP berinisial AS (13) tewas terbungkus karung di Desa Lubuk Saban, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara akhirnya terungkap.

    Korban dibunuh dan dirudapaksa pemuda  berinisial HFN alias Nanang (27).

    Peristiwa berawal saat korban pamit pergi ke sekolah, Kamis (12/12/2024) pagi menggunakan sepeda motor.

    Namun, hingga malam, korban tak kunjung kembali ke rumah.

    Keluarga bersama warga pun mencari keberadaan korban hingga dilaporkan hilang ke polisi pada Jumat (13/12/2024) sekira pukul 11.00 WIB.

    Meskipun begitu, keluarga tetap berupaya melakukan pencarian. 

    Hingga akhirnya jasad korban ditemukan pamannya dalam kondisi terbungkus karung dan tertutup dedaunan di kebun sawit pada Jumat sore sekira pukul 16.00 WIB.

    Saat ditemukan, kondisi korban dalam keadaan tanpa busana dan tangan terikat.

    Selain itu, ada luka lebam di wajah dan sejumlah tubuh korban.

    Polisi pun bergerak cepat mengusut kasus tersebut.

    Berdasarkan olah tempat kejadian, ditemukan helm hitam yang diduga milik pelaku.

    Polisi pun akhirnya menangkap HFN alias Nanang di rumah orangtuanya di Desa Pematang Tatal Kecamatan Perbaungan Serdang Bedagai Minggu, (15/12/2024) sekira pukul 19.30 WIB.

    Polisi pun terpaksa menembak kaki pelaku ketika hendak ditangkap karena mau melarikan diri

    Kronologis Pembunuhan

    Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu mengatakan peristiwa pembunuhan terjadi Kamis (12/12/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.

    Saat itu korban baru saja pulang dari sekolah mengendarai sepeda motor shogun.

    Melihat korban melintas terbersit dalam benak pelaku Nanang untuk mengusai sepeda motor milik korban.

    “Jadi karena melihat korban melintas terbesit keinginan untuk merampas,” kata Jhon  di Polres Serdang Bedagai, Senin (16/12/2024).

    Ia pun kemudian mengambil bambu berukuran panjang 5 meter untuk mengadang laju kendaraan korban.

    “Dengan modus gunakan bambu inilah pelaku untuk menghalangi korban (di jalan). Setelah korban berhenti baru kemudian pelaku ini mendorong korban hingga terjatuh,” kata Jhon. 

    Lantas pelaku membawa korban ke belakang rumah kosong di sekitar lokasi kejadian.

    Di tempat sepi tersebut lah pelaku melakukan perbuatan keji membunuh dan merudapaksa korban.

    “Motif pelaku awalnya hanya ingin menguasai sepeda motor korban. Baru kemudian setelah itu terbesit untuk melakukan pemerkosaan,” katanya.

    Korban saat itu dibuat tak sadarkan diri.

    Setelah pelaku melampiaskan nafsu bejatnya, korban pun siuman.

    Panik melihat korban tersadar, pelaku pun langsung menyekiknya hingga korban tewas.

    “Dari hasil pemeriksaan awal dokter korban meninggal kehabisan nafas akibat dicekik tersangka,” ujar Jhon.

    Selain itu, ditemukan juga sperma pelaku di kemaluan korban.

    Setelah itu pelaku pun memasukkan jasad korban ke dalam karung dan ditutup daun sawit agar tak dilihat orang.

    Pelaku pun lantas mengambil sepeda motor korban dan melarikan diri ke Medan.

    Pelaku pun menjual sepeda motor korban dengan harga Rp 500 ribu. 

    Saat kasus ini dipaparkan oleh pihak kepolisian turut ditunjukkan berbagai barang bukti.

    Selain helm pelaku yang sempat tertinggal juga ada pakaian korban, karung untuk menyimpan korban dan juga sepeda motor pelaku dan korban.

    Selain itu juga ada bambu berukuran kurang lebih 5 meter yang digunakan pelaku untuk menghentikan korban.

    Tersangka HFN kini ditahan di Mapolres Serdang Bedagai dan dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 356 KUHP, serta Undang-Undang Perlindungan Anak.

    Ancaman hukuman bagi pelaku pelaku pembunuhan siswi SMP Serdang Bedagai ini adalah pidana penjara di atas 15 tahun atau hukuman mati.

    Terpisah, ibu korban, Rubiah berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.

    Ia mengaku masih terpukul dengan kejadian yang menimpa anaknya. 

    “Maunya hukuman mati tapi itu pun belum puas sebenarnya aku. Kok bisa sekejam itu pelaku sama anakku,” ucap Rubiah. 

    (Tribunnews.com/ kompas.com/ tribunmedan.com/ Indra Gunawan)

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Tampang Pelaku Pembunuh dan Pemerkosa Siswi di Sergai, Betisnya Ditembak Polisi

  • Brigadir AK Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan, Polda Kalteng Belum Ungkap Kronologi dan Motif – Halaman all

    Brigadir AK Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan, Polda Kalteng Belum Ungkap Kronologi dan Motif – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Personel Polresta Palangka Raya, Brigadir AK, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencurian dan kekerasan.

    Dilansir Tribun Kalteng, satu dari 13 saksi yang telah diperiksa, inisial H, juga ditetapkan menjadi tersangka.

    Meski begitu, penyidik Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) terkesan tertutup menjelaskan kronologi dan motif pelaku melakukan tindak pidana ini.

    “Dari hasil penyelidikan ada keterlibatan anggota Polri yang berdinas di Polresta Palangka Raya, kemudian penyidik meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan terhadap kasus tersebut,” ujar Dirreskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Nuredy Irwansyah, saat konferensi pers di lobby Mapolda Kalteng, Senin (16/12/2024).

    Lewat mekanisme manajemen penyidikan, penyidik menetapkan tersangka atas nama AK dan H mengenai tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang.

    Nuredy mengatakan, sejumlah alat bukti telah diamankan. Akan tetapi, apa saja alat bukti itu tak disampaikan.

    Para tersangka disangkakan Pasal 365 ayat 4 dan atau Pasal 338 Jo Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

    “Sampai saat ini proses penyidikan masih berlanjut dan mohon bersabar atas pertimbangan penyidikan selanjutnya,” ungkapnya.

    Kena Sanksi PTDH

    Selain jadi tersangka, Bidang Profesi dan Pengamanan atau Bidpropam Polda Kalteng juga memecat Brigadir AK.

    Ia dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Polri setelah dilakukan sidang kode etik profesi. 

    Menurut Kabid Propam Polda Kalteng, Kombes Pol Nugroho Agus Setiawan, pihaknya telah melakukan audit investigasi sejak Rabu (11/12/2024).

    “Dalam waktu 4 hari kerja kami telah melengkapi berkas dan melakukan sidang kode etik.” 

    “Yang bersangkutan diberhentikan dengan tidak hormat,” kata Nugroho, Senin.

    Adapun saat ini AK ditempatkan di lokasi khusus (loksus).

    Kasus yang Menyeret AK

    Sebelumnya, Polda Kalteng melakukan pemeriksaan terhadap Brigadir AK atas dugaan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

    Terduga pelaku sudah dilakukan pemeriksaan terkait laporan masyarakat yang berawal dari penemuan mayat di Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalteng, Jumat (6/12/2024).

    “Saat itu warga menemukan mayat yang kondisinya sudah hampir membusuk, tergeletak di kebun sawit,” kata Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji.

    Pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku terkait laporan tersebut oleh Propam Polda dan tim Reskrimum Polda Kalteng.

    “Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan adil, sesuai aturan dan Undang-Undang yang berlaku,” ujarnya.

    Apabila terbukti akan dilanjutkan ke tahap penyidikan dengan menggunakan metode Scientific Crime Investigation.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKalteng.com dengan judul: Brigadir AK dan Saksi Kunci Jadi Tersangka Pembunuhan, Polda Kalteng Tertutup Kronologi dan Motif.

    (Tribunnews.com/Deni/Reynas)(TribunKalteng.com/Ahmad Supriandi)

  • Dengan Tekad, Warga Mosun Maybrat, Papua Barat Daya Berdaya dengan Perikanan Ikan Tawar – Halaman all

    Dengan Tekad, Warga Mosun Maybrat, Papua Barat Daya Berdaya dengan Perikanan Ikan Tawar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MAYBAT  – Kemampuan memanfaatkan potensi lokal membuat warga Desa Mosun, Kecamatan Aifat Utara, Maybrat, Papua Barat Daya kian berdaya.

    Salah satunya dengan perikanan ikan tawar jenis lele. 

    Saat ini Desa Mosun menjadi pusat produksi ikan lele yang menyuplai kebutuhan Kecamatan Aifat Utara dan Kecamatan Aifat.

    Meskipun hanya berpenduduk 199 jiwa, keberanian warga Desa Mosun memilih budidaya lele sebagai mata pencaharian sejak tiga tahun lalu membuat nasib mereka berubah.

    Bekerjasama dengan Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (Tekad), Pemerintah Desa Mosun berhasil memanfaatkan sumber mata air tawar menjadi pusat budidaya lele di Kabupaten Maybrat. 

    “Kami melihat budidaya lele sebagai peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan pendampingan dari Program Tekad, kami optimis potensi ini dapat terus berkembang,” ujar Kordinator Tekad Maybrat, Marthen Nataniel Wafom, Senin (16/12/2024).

    Marthen menambahkan Program Tekad juga memberikan berbagai pelatihan dan pendampingan, termasuk teknik pemijahan ikan, manajemen keuangan, dan perawatan kolam. Salah satu momen penting adalah pelatihan pada September 2024, yang membuka wawasan masyarakat untuk memproduksi bibit ikan secara mandiri.  

    “Dengan belajar teknik pemijahan, kami tidak lagi harus membeli bibit dari luar, sehingga biaya produksi menjadi lebih hemat,” kata Yulianus Fadan, salah satu peserta pelatihan yang sukses mendirikan usaha Budidaya Lele. 

    “ Dalam satu siklus panen sebanyak 1.000 ekor ikan lele, bisa meraup penghasilan Rp7-8 juta. Hasil ini sangat membantu ekonomi keluarga kami dan mendorong semangat untuk terus mengembangkan usaha,” tambah Yulianus.

    Hasilnya dalam tiga tahun terakhir, Desa Mosun telah menunjukkan kesuksesan yang nyata. Keberhasilan budidaya ikan lele tidak hanya mendongkrak ekonomi rumah tangga, tetapi juga menarik perhatian Dinas Perikanan Kabupaten Maybrat.

    Melihat potensi besar ini, pemerintah desa mulai memperluas program dengan membentuk kelompok-kelompok baru yang fokus pada pengembangan usaha perikanan dan ekonomi rumah tangga lainnya.

    Pemerintah desa bersama Program Tekad juga mendorong pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk mengelola hasil usaha masyarakat secara lebih terstruktur. Mereka juga berencana menyusun Peraturan Desa (Perdes) agar pelaku usaha lokal, seperti rumah makan, diwajibkan membeli hasil panen dari petani dan pembudidaya lokal.

    “Kami berharap keberhasilan ini dapat menginspirasi desa-desa lain untuk menggali potensi lokal mereka,” pungkas Kepala Desa Mosun.

    Untuk diketahui, Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (Tekad) adalah program kerjasama antara Pemerintah Indonesia dengan International Fund for Agricultural Development (IFAD) yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa (PEID)  Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

  • Alumni Unsri Ramai-ramai Soroti Aksi pemukulan Dokter Koas: Keluarkan Tidak Usah Lagi Beri Skorsing – Halaman all

    Alumni Unsri Ramai-ramai Soroti Aksi pemukulan Dokter Koas: Keluarkan Tidak Usah Lagi Beri Skorsing – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG – Para alumnus Universitas Sriwijaya (Unsri) ramai-ramai menyoroti aksi pemukulan dokter koas Muhammad Luthfi akibat minta tukar jadwal piket Natal dan Tahun Baru 2025.

    Korban dipukul oleh Fadilla alias Datuk (36), sopir Lady Aurellia, sesama dokter koas Luthfi di RSUD Siti Fatimah Palembang.

    Misalnya dokter Moh Ramadhani Soeroso, M.Ked(Paru), Sp.P(K)Onk atau dokter deni.

    Dikutip dari cuitannya di akun instagramnya @denisoeroso, dokter spesialis penyakit paru ini mengingatkan pada semua orangtua jika mau mengkuliahkan anaknya jadi dokter harus diajari etika dan sopan santun.

    Etika adalah hal pertama yang harus dipunyai oleh calon dokter, barulah kemudian otak yang pintar, sebab jika etika tidak bagus maka tidak akan cocok atau tidak bisa jadi dokter karena harus melayani pasien.

    Dia menyebut saat menjadi dokter maka tidak akan melihat siapa latar belakang calon dokter itu, apakah anak pejabat, pengusaha atau orang yang punya kuasa, semua harus tunduk dan mematuhi aturan pada fakultas kedokteran.

    Tidak ada yang diistimewakan atau mendapat perlakukan khusus sebagai calon dokter dan saat menjadi dokter nantinya.

    dr Deni juga menyayangkan tindakan tidak tegas dari Universitas yang hanya memberi sanksi skorsing, padahal seharusnya sankinya lebih berat lagi.

     “Kalau saya jadi konsulennya saya tolak saya keluarkan koas itu, kalau jadi dekannya saya langsung keluarkan tidak usah lagi kasih skorsing langsung keluarkan saja karena etika nomor satu yang dimiliki jika ingin jadi dokter,” ujar dokter nyentrik itu.

    dr Deni menambah dia juga siap pasang badan jika ada koasnya yang jadi korban kekerasan jika atau pemukulan apalagi jika benar posisinya.

    “Jangan takut dek laporkan, visum bisa kena pidana pelaku pemukulan itu, kalau ada koas saya yang diperlakukan tidak saya siap pasang badan,” tambahnya.

    Dukungan juga terus mengalir bagi Lutfi sebagai Chief koas karena banyak dokter lainnya yang yang juga tidak membenarkan kekerasan dan koneksi jabatan orangtua dalam hal pekerjaan atau tugas.

    Dokter dari RS Mitra Keluarga dr Adi Kurniawan yang juga alumnus Unsri ini menyayangkan sikap koas yang menjadi penyebab keributan yang berujung pemukulan ketua dokter koas itu.

    Dokter spesialis penyakit dalam itu mengatakan, Lady Aurellia bukan sosok yang dewasa karena menyikapi masalah itu sebagai sosok ingusan yang tidak mencerminkan sikap calon dokter.

    dr Andi menyebut banyak calon dokter lainnya yang juga anak orang hebat seperti profesor, pejabat, konsulen bahkan pejabat yang melayani pendidikan dokter tapi kelakuannya tetap menjunjung tinggi norma dokter.

    “Kini almamater kita terkenal dengan apa yang sudah engkau lakukan princess,” cuit sang dokter.

    Komentar lainnya juga muncul dari dokter Ririn yang mengingatkan agar orangtua yang belum ikhlas anaknya susah jangan menyekolahkan anak jadi dokter.

    Sebab kalau anak ingin jadi dokter harus siap melihat anak susah, tidak makan teratur, tidak cukup tidur, capek, lelah, jarang bisa berkumpul dengan keluarga, dan kesulitan lainnya.

    “Kalau masih mikir sayang anak bakal jadi susah, jangan kuliahkan kedokteran itu saja kuncinya,” ujar dokter Ririn.

     

    Butik tutup

    Tidak berselang lama usai kasus viral pemukulan dokter koas tersebut, bukti orangtua Lady tutup. Butik tersebut dikelola Sri Meilina, ibunda Lady.

    Keluarga tersebut membuka butik di Jalan Mayor Salim Batubara Kelurahan 20 Ilir DII, Kecamatan Kemuning.

    Pantauan di lokasi pintu bangunan butik 2 lantai tersebut tutup dengan pintu Rolling door berwarna kuning, Senin (16/12/2024).

    Butik 2 lantai itu terlihat tulisan nama butik ‘Lady’s Gallery’. Tidak terlihat ada aktivitas apapun di butik.

    Budi (48) salah satu warga sekitar yang juga juru parkir mengatakan, butik milik Sri Meilina atau Lina Dedy sudah 2 hari tidak buka semenjak kasus penganiayaan itu menjadi sorotan publik.

    “Sudah 2 hari ini tidak buka,” ujar Budi.

    Menurutnya, selama ini pemilik butik jarang terlihat datang, hanya ada karyawan saja yang menjaga butik.

    “Memang jarang kesini baik ibu atau anaknya. Hanya karyawannya saja,” katanya.

    Sri Meilina kata dia, juga sering memberi santunan kepada warga sekitar dan juru parkir yang ada di sekitar butik.

    “Sering kasih uang dan makanan sekali-sekali, diberi karyawannya. Dibilang ini dari ibu,” katanya.

    Budi menambahkan sepengetahuannya kalangan pembeli di butik itu biasanya umum.

    “Yang datang kesini beli, kalangan umum,” katanya.

    Sosok Sri Meilina

    Sosok Sri Meilina begitu dikenal sebagai desainer kondang yang ada di Kota Palembang.

    Nama Sri Meilina di samping dikenal dunia fashion di kota Pempek melalui karya mengangkat kebudayaan lokal.

    Sri Meilina sudah memiliki brand yakni Lady’s Tenun Klasik didirikan sejak tahun 2004, Sri Meilina sukses menjadi soerang pengusaha UMKM di bidang fashion.

    Wanita kelahiran palembang 19 Mei tersebut juga merupakan seorang sarjana hukum.

    Melansir dari Tribunbatam.com, Jumat (13/12/2024) Wanita yang akrab dipanggil Lina Dedy juga tercatat menjabat sebagai Direktur PT Assaari Romuzun.

    Perusahaan tersebut diketahui bergerak di bidang bahan bakar minyak.

    Dikutip dari Majalahkebaya.com Lina Dedy, juga menjabat sebagai Direktur PT. Assaari Romuzun, perusahaan yang bergerak di bidang bahan bakar minyak.

    Lina Dedy kerap ikut serta di berbagai acara fashion show. 

    Polda Sumsel Tetapkan Tersangka

    Polda Sumsel telah menetapkan sopir Fadillah alias Datuk (36) sebagai tersangka penganiayaan pada Sabtu (14/12/2024).

    Datuk merupakan sopir dari Sri Meilina, ibu dari Lady Aurellia, dokter koas Universitas Sriwijaya.

    Saat kejadian, Datuk menemani Sri Meilina untuk bertemu Muhammad Lutfhi untuk mengatur ulang jadwal piket anaknya, Lady Aurellia.

    Muhammad Lutfhi merupakan ketua stase dokter koas di RS Siti Fatimah sekaligus senior dari Lady Aurellia.

    Namun, pertemuan tersebut berujung cekcok hingga kemudian Datuk melakukan pemukulan.

    Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Datuk terlihat tertunduk lesu dengan tangan diborgol dan menggunakan baju tahanan.

    Datuk mengaku khilaf sudah melakukan penganiayaan terhadap korban. 

    “Tidak ada yang menyuruh pak, saya khilaf,” ujarnya di hadapan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto dalam rilis tersangka yang digelar di Polda Sumsel, Sabtu (14/12/2024). 

    Datuk menjelaskan, saat hari kejadian, Lina Dedy yang merupakan atasannya minta diantar ke RSUD Siti Fatimah Palembang.

    Sesampainya di sana, Lina Dedy kemudian mengurungkan niatnya ke RSUD Siti Fatimah dan meminta untuk diantarkan ke kawasan Demang Lebar Daun. 

    “Saat tiba di depan RS Siti Fatimah, ibu nyuruh berhenti jangan masuk ke sana. Habis itu ibu bilang tidak jadi ke RS Siti Fatimah, minta antar ke Demang,” ujarnya. 

    Dengan kepala menunduk, Datuk lalu menyampaikan permintaan maafnya kepada korban dan keluarganya. 

    “Saya meminta maaf kepada korban luthfi, dan keluarganya karena saya telah melakukan penganiayaan kpada luthfi,” ujarnya.

    Dalam kesempatan ini, Datuk juga meminta maaf kepada atasan dan seluruh keluarganya.

    “Dan juga kepada Ibu Lina, Bapak Dedy dan Lady saya meminta maaf yang sebesar-besarnya. Karena masalah ini mereka terkena imbasnya dari perbuatan saya,” ujarnya dengan suara lesu. 

    Penulis: Hartati

    dan

    Terlibat Kasus Pemukulan Dokter Koas, Butik Lina Dedy di Palembang Mendadak Tutup Sudah 2 Hari

     

  • Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Tangsel, Korban Balita Sempat Dibawa ke Klinik karena Mulut Berbusa – Halaman all

    Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Tangsel, Korban Balita Sempat Dibawa ke Klinik karena Mulut Berbusa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Satu keluarga ditemukan tewas di Kampung Poncol, Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Minggu (15/12/2024).

    Korbannya sendiri berinisial YL (28), suaminya AF (31), dan anak mereka, AA (3).

    Jasad ketiga orang tersebut ditemukan oleh Yani (39) yang merupakan kerabat dan tetangga korban.

    Yani merasa curiga karena sejak Sabtu (14/12/2024), rumah adiknya, YL, sepi dan tak ada suara.

    Setelah dicek, ketiganya sudah ditemukan tewas.

    Mengutip TribunTangerang.com, jasad suami ditemukan tergantung.

    Sementara jasad istri dan anaknya ditemukan di dalam kamar.

    “Enggak ada suara. Makanya saya juga curiga kan itu ya. Sudah tiga kali ke belakang, kok ini belum bangun? Tumbenan gitu kan.”

    “Kok anaknya enggak ada suaranya? Malamnya juga enggak dengar suara apa-apa,” ungkap Yani.

    Yani yang curiga rumah sepi pun akhirnya mencoba masuk dalam kamar korban.

    “Saya masuk ke dalem kamar, adik saya, saya bangunin enggak bangun. Kaki sudah pada dingin, sudah pada biru. Sudah gitu keponakan saya juga enggak ketolong,” tambahnya.

    Ditemui di kesempatan berbeda, Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas Arifin menuturkan, ketiga jenazah dibawa ke RS Fatmawati untuk dilakukan visum.

    Namun, hingga saat ini, penyebab kematian ketiga orang tersebut masih dalam proses penyidikan.

    “Penyebab masih dalam proses penyidikan,” jelas Arifin.

    Jenazah Balita Sempat Dibawa ke Klinik

    Kepada Kompas.com, Yani juga mengaku sempat membawa keponakannya, AA, ke klinik saat mengetahui mulut Aa berbusa.

    “Keponakan saya enggak ketolong. Tadi sempat dibawa ke klinik. Saya tahu memang sudah tidak ada (meninggal). Mulutnya juga sudah berbusa,” ujar Yani (39).

    Ia menambahkan, ada sedikit darah di sudut bibir keponakannya.

    Di leher AA, tambah Yani, juga ada bekas jeratan tali.

    “Di sini ya berdarah (nunjuk arah pinggir bibir). Di sininya (leher) ada semacam geretan (bekas tali) gitu. Biru lehernya,” jelasnya.

    Yani mengaku, saat pertama kali melihat adiknya, YL dan keponakannya, ia hanya berfokus untuk menyelamatkan keduanya.

    “Saya kurang tahu, enggak merhatiin tapi yang saya perhatiin itu anaknya dia, orang dioper ke saya, saya pegangkan dibawa ke luar (klinik),” tuturnya.

    Yani pun langsung melaporkan temuannya tersebut ke polisi dan pihak kepolisian melakukan evakuasi.

    DISCLAIMER:

    Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.

    Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.

    Berbagai saluran telah tersedia bagi pembaca untuk menghindari tindakan bunuh diri.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Kronologi Satu Keluarga Tewas di Ciputat, Kerabat Curiga Rumah Senyap Seharian

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunTangerang.com, Joseph Welsy)(Kompas.com, Intan Afrida Rafni)