Category: Tribunnews.com Regional

  • Undip Canangkan Pemulihan Wilayah Pesisir Pantai Utara Jawa Tengah – Halaman all

    Undip Canangkan Pemulihan Wilayah Pesisir Pantai Utara Jawa Tengah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah warga di pesisir pantai utara Jawa Tengah menjadi sasaran Program Kolaborasi Restorasi Ekosistem dan Pemberdayaan Masyarakat.

    Mereka bertempat tinggal di Desa Morodemak, Purworejo, dan Margolinduk, Kabupaten Demak.

    “Kerjasama kegiatan penelitian, riset, maupun program pengabdian memang ditujukan membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan,” kata Rektor Undip, Prof Dr Suharnomo dalam keterangannya pada Jumat (25/4/2025).

    Selain pelatihan teknis, masyarakat juga dibekali keterampilan pemasaran digital dan penguatan kelembagaan lokal.

    Pendekatan zero waste diterapkan dalam pengolahan limbah ikan menjadi produk bernilai tambah seperti pakan ternak dan tepung ikan. 

    “Semua ini diarahkan agar masyarakat mampu mengelola sumber daya laut secara mandiri dan berkelanjutan,” tuturnya.

    Dalam program ini, Undip menggandeng PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dan PT PLN. 

    Peresmian pelaksanaan program ini berlangsung di kampus Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, pada Jumat (25/4/2025).

    Sementara itu, Group Head Sekretaris Perusahaan Pelindo, Ardhy Wahyu Basuki mengatakan program ini adalah bentuk nyata kontribusi Pelindo mendukung keberlanjutan ekosistem laut dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir. 

    “Kami percaya kolaborasi lintas sektor penting untuk menciptakan dampak sosial yang lebih luas dan berkelanjutan,” ujarnya.
     
    Program yang diinisiasi oleh Pelindo ini tidak hanya menyasar pemulihan lingkungan pesisir, tetapi juga peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat melalui teknologi perikanan dan inovasi produk olahan laut. 

    Bantuan yang disalurkan mencakup alat GPS dan sistem analisis satelit untuk mendukung nelayan dalam menentukan lokasi penangkapan ikan secara lebih presisi, peralatan pengolahan hasil tangkap, serta teknologi pemanfaatan limbah ikan.

  • Tragis, Bu Kades di OKU Timur Sumsel Tewas Ditembak Anak Kandung, Motif Soal Uang dan Sakit Hati – Halaman all

    Tragis, Bu Kades di OKU Timur Sumsel Tewas Ditembak Anak Kandung, Motif Soal Uang dan Sakit Hati – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, OKU TIMUR – Gusmadi Wiranata (23) menembak mati ibu kandungnya Hely Febriyanti di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.

    Peristiwa yang menimpa wanita yang menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Bangun Rejo tersebut terjadi di kediaman mereka, Kamis (24/4) sekitar pukul 13.30 WIB.

    Kronologis kejadian bermula pukul 13.30 WIB, saat Hely baru pulang ke rumahnya setelah menghadiri resepsi pernikahan warganya di wilayah RT 003 RW 003.

    Rencananya, korban hendak melanjutkan aktivitas dengan menghadiri pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di kantor desa.

    Di rumah, korban berbincang dengan Devi (26), sekretaris pribadi kepala desa, di ruang makan.

    Tiba-tiba pelaku datang dan langsung menanyakan status utang piutang milik seorang warga senilai Rp 3 juta.

    Pelaku bertanya apakah uang tersebut sudah dikembalikan kepada ibunya dan dijawab belum oleh Devi.

    Hal tersebut pun memicu pertengkaran antara pelaku dan korban.

    Dalam pengakuannya kepada polisi, Gusmadi mengungkap  pertengkaran itu dipicu oleh masalah pribadi yang kerap terjadi antara dirinya dan sang ibu. 

    Menurutnya, ucapan sang ibu yang menyakitkan hati membuatnya kehilangan kendali.

    “Waktu bertengkar, ibu bilang ‘Jangan anggap aku ibu kamu lagi, aku ini bukan ibu kamu lagi’. Saya sakit hati dengarnya,” ujar Gusmadi dengan suara lirih dihadapan penyidik, Jumat (25/04/2025).

    Usai cekcok, pelaku masuk ke kamar ayahnya untuk membereskan berkas-berkas di dalam brankas.

    Di sanalah ia mengambil sepucuk senjata api milik ayah, yang diketahui menjabat sebagai Kepala Desa setempat.

    Dengan emosi yang belum stabil, Gusmadi mendatangi ibunya dan melepaskan satu tembakan yang mengenai paha kanan korban.

    Korban yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut pun tergeletak bersimbah darah.

    Meski sempat dilarikan ke Puskesmas Purwodadi dan kemudian dirujuk ke RS Charitas, nyawa korban tak tertolong.

    Ia dinyatakan meninggal dunia saat dalam perawatan.

    Setelah penembakan, pelaku melarikan diri ke belakang rumah dan membuang senjata api tersebut di dekat kolam, yang kemudian ditemukan oleh tim kepolisian saat melakukan penyisiran lokasi.

    “Saya sangat menyesal, kenapa bukan saya saja yang mati. Saya sering bertengkar dengan ibu, ibu juga sering bertengkar dengan papa,” katanya sambil menunduk.

    Asal Usul Senjata Api

    Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury mengungkapkan dari hasil penyelidikan awal, senjata api yang digunakan pelaku diketahui merupakan senjata api rakitan jenis revolver dengan enam butir peluru.

    Senjata itu diduga milik ayah pelaku yang telah meninggal dunia.

    “Pelaku mengaku bahwa senpi tersebut milik almarhum ayahnya. Namun, kami masih terus mendalami asal-usul kepemilikan senjata api itu,” kata Kapolres saat diwawancarai Jumat (25/04/2025).

    Motif Ekonomi

    Polisi mengungkap penembakan tersebut bermotif ekonomi. 

    “Motifnya masih dalam pendalaman, namun dari keterangan awal, pemicunya berkaitan dengan permasalahan ekonomi dan konflik keluarga,” kata Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP Mukhlis saat dikonfirmasi, Jumat (25/04/2025).

    Menurut Mukhlis, penembakan terjadi setelah korban baru menerima pembayaran utang sebesar Rp 3 juta.

    “Lalu Tersangka meminta pembagian uang tersebut, tapi terjadi perdebatan,” katanya.

    Pelaku ditangkap tak lama setelah kejadian.

    Selain menangkap pelaku, polisi pun menyita barang bukti senjata api, satu unit mesin DVR CCTV merk Dahua Technology, dan satu helai baju milik korban.

    Pihak kepolisian memastikan proses penyidikan akan terus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

    “Kami juga mengimbau masyarakat agar menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwajib,” ujar AKP Mukhlis.

    Pelaku Gusmadi diketahui merupakan mahasiswa semester 8 di Universitas Subang dan belum menikah.

    Atas perbuatannya Gusmadi Wiranata dijerat pasal berlapis yakni 338 dan 340 KUHP.

    Pasal 338 tentang pembunuhan yang ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.

    Sementara itu, sambungnya, untuk Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman lebih berat, yaitu pidana mati atau penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun.

    (Tribunnews.com/ Tribunsumsel.com/ Choirul Rahman)

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Heboh! Pemuda di OKU Timur Tembak Ibu Kandungnya yang Berstatus Pjs Kades Bangun Rejo Hingga Tewas

  • Buruh Perempuan di Gresik Kehilangan Bayinya Usai Melahirkan Sendiri di Toilet Pabrik – Halaman all

    Buruh Perempuan di Gresik Kehilangan Bayinya Usai Melahirkan Sendiri di Toilet Pabrik – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN – Seorang buruh pabrik asal Lamongan berinisial JC (23), melahirkan bayinya sendirian di toilet pabrik tempatnya bekerja, di kawasan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

    Bayi perempuan yang dilahirkannya itu tak sempat menangis dan meninggal dunia sesaat setelah lahir.

    Informasi yang dihimpun, JC menjalani kehamilannya secara diam-diam. Ia menyembunyikan kondisi tersebut dari orang tua, rekan kerja, bahkan dari kekasihnya sendiri.

    Meski usia kandungan telah memasuki bulan ketujuh menuju delapan, JC tetap menjalani pekerjaan malam seperti biasa.

    Peristiwa memilukan itu terjadi pada Minggu (20/4/2025) dini hari. Saat itu JC merasakan mulas hebat saat sedang bekerja dan langsung menuju kamar mandi. Di sanalah proses persalinan berlangsung, tanpa bantuan medis maupun orang lain.

    “Di sanalah persalinan itu terjadi—sendirian, tanpa pertolongan, tanpa bimbingan, tanpa fasilitas medis. Bayi lahir dalam situasi penuh kepanikan,” ungkap Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, dalam konferensi pers di Mapolres Gresik, Kamis (24/4/2025).

    Menurut AKBP Rovan, proses kelahiran berlangsung sulit. Bayi hanya terlihat kepalanya saja, sebelum akhirnya JC menarik sendiri kepala bayi tersebut menggunakan kedua tangannya.

    “Proses itu mengakibatkan luka pada leher, mulut, dan kepala bayi, sehingga bayi meninggal dunia,” jelasnya.

    Setelah melahirkan, dalam kondisi panik dan syok, JC membungkus jasad bayinya dengan celemek, kemudian memasukkannya ke dalam kantong plastik. Sekitar 40 menit di dalam kamar mandi, JC keluar sambil membungkuk. Ia kemudian menghampiri tong sampah berwarna biru dan membuang jasad bayi ke dalamnya.

    Aksi JC tidak sepenuhnya luput dari pengawasan. Dua rekan kerja berinisial EK dan SF mencurigai gerak-geriknya dan segera melaporkannya ke pihak keamanan pabrik.

    Petugas keamanan yang mengecek lokasi menemukan jasad bayi terbungkus celemek berwarna pink bermotif kotak di dalam tong sampah. Jasad bayi segera diamankan ke pos keamanan.

    Bersama kedua saksi, security kemudian mencari pelaku pembuangan bayi hingga akhirnya menemukan JC. Ia langsung diamankan dan dibawa ke pos keamanan sebelum kasus ini dilaporkan ke Polres Gresik.

    Menurut Kapolres, motif utama JC melakukan tindakan tersebut adalah karena takut kehamilannya diketahui orang lain.

    “Motifnya, agar tidak diketahui orang lain, karena status tersangka belum menikah dan tidak ada seorang pun di tempat kerja yang mengetahui jika ia hamil,” ujar AKBP Rovan.

    Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan oleh JC atas inisiatif sendiri, tanpa saran atau dukungan dari kekasihnya.

    Atas perbuatannya, JC dijerat Pasal 80 Ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 341 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun. (Surya/Arum Puspita) 

  • Gadis Penjaga Angkringan di Jombang Menjadi Korban Rudapaksa 3 Pria, Pelaku telah Diamankan – Halaman all

    Gadis Penjaga Angkringan di Jombang Menjadi Korban Rudapaksa 3 Pria, Pelaku telah Diamankan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG – Seorang remaja putri berusia 15 tahun di Kabupaten Jombang, Jawa Timur jadi korban kekerasan seksual rudapaksa yang dilakukan 3 tiga pria dewasa setelah bekerja di sebuah warung angkringan.  

    Kasus ini terungkap setelah keluarga korban menyadari perubahan perilaku sang anak dan menemukan bekas luka di tubuhnya.

    Korban akhirnya menceritakan kejadian yang dialaminya, mendorong keluarganya untuk melaporkan kasus ini ke pihak berwajib pada 8 April 2025.  

    Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (5/4/2025) di Kecamatan Ploso, Jombang.

    Korban yang bekerja sebagai penjaga warung angkringan dipaksa ikut serta dalam pesta minuman keras oleh ketiga pelaku yang sebelumnya sedang berkunjung ke warung tersebut. 

    Dalam kondisi tertekan, korban akhirnya menuruti permintaan mereka.  

    Setelah korban kehilangan kesadaran akibat mengonsumsi minuman keras, ketiga pria tersebut membawanya ke sebuah gubuk di area persawahan Kecamatan Tembelang.

    Meski sempat berusaha melawan, korban mendapatkan ancaman yang membuatnya tidak berdaya.  

    Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang, Ipda Faris Patriadinata mengatakan, pihaknya telah mengamankan ketiga pelaku.

    Mereka adalah KA (38), pemilik warung, serta KS (24) dan JR (22), warga Kecamatan Tembelang.  

    “Proses penyidikan masih berlangsung untuk memastikan keadilan bagi korban,” ujar Ipda Faris.  

    Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, menjelaskan bahwa ketiga pelaku menghadapi ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara berdasarkan Pasal 81 Juncto Pasal 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.  (Tribun Madura/Anggit Puji Widodo)

     

  • Sosok Arsin bin Asip, Kades Kohod yang Ditangguhkan Penahanannya Terkait Kasus Pagar Laut – Halaman all

    Sosok Arsin bin Asip, Kades Kohod yang Ditangguhkan Penahanannya Terkait Kasus Pagar Laut – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Mengenal lebih dekat sosok Arsin bin Asip Kepala Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten.

    Arsin bin Asip menjadi satu dari tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dalam kasus pemalsuan dokumen terkait pagar laut di Tangerang, Banten

    Namun, baru-baru ini ia mendapat penangguhan penahanan.

    Penangguhan ini terjadi karena batas waktu penahanannya sudah habis.

    “Sehubungan sudah habisnya masa penahanan, maka penyidik akan menangguhkan penahanan kepada empat tersangka kasus Kohod Tangerang sebelum 24 April habisnya masa penahanan,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, kepada wartawan, Kamis (24/4/2025).

    Lantas, siapa sosok Kades Kohod Arsin bin Sanip?

    Sosok Arsin Bin Asip

    Dikutip dari Kompas.com, Arsin Bin Asip telah dikenal luas sebagai Kepala Desa Kohod yang sukses.

    Ia pun sempat memiliki mobil mewah yang digunakan dalam menjalankan tugas sebagai Kades.

    Arsin berasal dari keluarga sederhana. Ia memulai perjalanan hidupnya menjadi seorang bank harian atau bank keliling.

    Ia pun pernah bekerja sebagai kuli borongan, mengerjakan proyek-proyek kecil di desanya.

    Pada 2019, Arsin mencoba mencalonkan diri sebagai kepala desa Kohod.

    Meski gagal, Arsin kemudian diangkat menjadi Sekretaris Desa.

    Dikutip dari TribunJabar.id, ia kembali menjajal peruntungan pada Pilkades Kohod 2021 dan berhasil menang.

    Sejak menjabat sebagai Kades, kekayaan Arsin berkembang pesat, terutama setelah ia terlibat dalam proyek pembangunan PIK 2.

    Penahanan Arsin Cs

    Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menahan Kades Kohod Arsin dan tiga tersangka lain dalam kasus pemalsuan dokumen SHGB pagar laut di Tangerang.

    Tiga tersangka lain, yakni Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta, serta dua orang lain berinisial SP dan CE.

    Pada akhir Februari 2025, keempat tersangka diperiksa marathon selama 11-12 jam didampingi pengacaranya.

    Setelah diperiksa, mereka pun ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

    “Kepada empat orang tersangka kita putuskan kita laksanakan penahanan,” kata Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin (24/2/2025) malam.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sosok Arsin Kades Kohod Tersangka Kasus Pagar Laut yang Penahanannya Ditangguhkan Bareskrim Polri

    (Tribunnews.com/David Adi/Abdi Ryanda Sakti) (TribunJabar.id/Salma Dinda Regina) (Kompas.com/Intan Afrida Rafni)

  • Sosok Masruroh, Penjual Gorengan di Jombang Dapat Tagihan Listrik Rp12,7 Juta, Dituduh Mencuri – Halaman all

    Sosok Masruroh, Penjual Gorengan di Jombang Dapat Tagihan Listrik Rp12,7 Juta, Dituduh Mencuri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Warga Kabupaten Jombang, Jawa Timur, bernama Masruroh, terkejut saat mendapat tagihan listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp12,7 juta.

    Mengetahui tagihan listriknya mencapai belasan juta, Masruroh kebingungan dari mana uang untuk membayarnya.

    “Saya bayar pakai uang apa? Uang dari mana saya bisa bayar sebanyak itu?” kata Masruroh, Kamis (24/4/2025), dilansir TribunJatim.com.

    Lantas, siapakah sosok Masruroh?

    Masruroh merupakan warga Dusun Blimbing, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

    Ia seorang janda yang memiliki satu anak.

    Ayahnya sudah meninggal sejak 1992. Ia juga tak memiliki seorang suami.

    “Ayah, suami saya sudah tidak ada,” ujar Masruroh.

    Untuk mencukupi kebutuhannya, sehari-hari Masruroh bekerja sebagai penjual goreng keliling.

    “Saya ini hidup dari jualan gorengan keliling saja,” imbuh dia.

    Masruroh diketahui tinggal bersama penyewa yang menempati ruangan di samping rumahnya.

    Ia diketahui hidup seorang diri.

    Dituding Mencuri Listrik

    Masruroh mendapat tagihan listrik Rp12,7 juta sesaat menjelang Idulfitri 1446 H.

    Tak hanya tagihan, Masruroh juga diancam listrik rumahnya bakal diputus jika tidak kunjung membayar.

    Karena memang Masruroh tak punya uang, listrik di rumahnya pun diputus. Pada Kamis, token listrik miliknya tidak dapat diisi.

    “Saya jujur tidak mampu membayar uang sebanyak itu,” aku Masruroh.

    Masruroh sendiri mengaku dirinya dituduh mencuri listrik, hingga akhirnya mendapat tagihan dari PLN.

    Terkait hal itu, Team Leader Pelayanan Pelanggan PLN UP3 Jombang-Mojokerto, Virna Septiana Devi, memberikan penjelasan.

    Ia mengatakan pelanggan yang memiliki tunggakan, memang tidak diizinkan untuk menerima pasokan listrik.

    “Jika ada pelanggan yang masih memiliki piutang, itu tidak boleh (menggunakan listrik)” jelasnya.

    Virna pun menyebut, jalan keluar yang paling memungkinkan bagi Masruroh, adalah mencicil utang tagihan sampai lunas.

    Pedagang di Jombang Galang Dana untuk Masruroh

    Sebagai bentuk solidaritas, pedagang se-Kabupaten Jombang yang bernaung di bawah Serikat Pedagang Kaki Lima (Spekal), menggalang dana untuk membantu Masruroh.

    Koordinator Spekal Jombang, Joko Fattah Rochim, mengungkapkan penggalangan dana itu diharapkan bisa membantu beban Masruroh yang berstatus janda.

    “Kami menggalang koin untuk Ibu Masruroh, janda pedagang gorengan.”

    “Sedikit dari teman-teman pedagang lain saya harap bisa membantu Ibu Masruroh,” kata Fattah, Jumat (25/4/2025).

    Fattah dan rombongan juga sempat mendatangi gedung DPRD Jombang untuk menemui pimpinan Dewan maupun yang bisa mewakili.

    Namun, saat tiba di lokasi, kantor dewan sepi karena para wakil rakyat sedang menjalani Kunjungan Kerja (Kunker).

    Hal serupa juga dialami Fattah dan rombongan saat mendatangi Kantor PLN Jombang.

    Mereka hanya ditemui oleh satpam. Karena itu, Fattah dan rekan-rekannya memutuskan untuk mengatur ulang waktu berkunjung ke PLN.

    “Kami tetap menggalang dana dan kalau perlu kami uang nanggung, dan kami bayar ke PLN. Nanti akan kami hitung jumlahnya berapa untuk membantu Bu Masruroh,” tukas dia.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Penjual Gorengan Syok Ditagih PLN Bayar Listrik Rp12,7 Juta, Token Tak Bisa Diisi: Uang dari Mana?

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJatim.com/Ani Susanti/Anggit Puji Widodo)

  • Guru SD di Sukoharjo yang Lecehkan 20 Murid Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara – Halaman all

    Guru SD di Sukoharjo yang Lecehkan 20 Murid Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – DI (37), Kepala Sekolah Dasar (SD) berbasis Islam di wilayah Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, diduga melecehkan 20 muridnya.

    Kini, pelaku sudah diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukoharjo pada awal April 2025, setelah adanya laporan terkait kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur.

    Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Sukoharjo, AKP Anggaito Hadi Prabowo, melalui Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin.

    “Benar (penangkapan pelaku pelecahan seksual). Inisial DI, pelaku diduga dilakukan dengan maksud menyalurkan nafsu terhadap korban,” kata Zaenudin saat dikonfirmasi Tribun Solo, Jumat (25/4/2025).

    Zaenudin menyebut, pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban dan melakukan penyelidikan.

    “Kami sudah mengamankan pelaku. Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Polres Sukoharjo untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Zaenudin.

    Ketika disinggung terkait identitas sekolah itu, Zaenudin masih enggan memberikan jawaban.

    Pasalnya, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus.

    “Kepolisian terus mendalami kasus pelecehan anak di bawah umur tersebut dan mengumpulkan keterangan dari para saksi,” imbuhnya.

    Zaenudin lantas menegaskan, pihaknya berkomitmen memberikan perlindungan hukum terhadap anak-anak di bawah umur serta menindak tegas setiap bentuk kekerasan atau kejahatan seksual terhadap anak.

    “Pelaku saat ini kami jerat dengan Pasal 82 jo Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” terangnya.

    Awal Mula Kasus

    Kuasa hukum korban, Lanang Kujang Pananjung, mengatakan kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Sukoharjo.

    “Saat itu anak korban yang masih duduk di kelas 2 menceritakan, dilecehkan oleh DI, seorang pendidik atau guru yang ada di sekolah tersebut,” kata Lanang, Jumat.

    Awalnya, salah satu orang tua siswa mengungkap kasus dugaan pelecehan ini.

    Akan tetapi, seiring waktu makin banyak yang melaporkan, sampai sebanyak 20 anak disebut menjadi korban.

    “Dari data yang kami pegang ada sekitar 20-an anak yang menjadi korban,” terang Lanang.

    Lanang menyebut, peristiwa ini sudah terjadi sejak tiga tahun lalu.

    Kemudian lokasi pelecehan bukan hanya terjadi di lingkup sekolah, tetapi juga di luar sekolah.

    “Ada yang saat ekstrakurikuler renang di daerah Janti Klaten, salah satu anak itu saat ganti baju diseret masuk ke kamar mandi lalu pintunya dikunci dari dalam dan dilecehkan.”

    “Dari sekian banyak anak yang jadi korban itu, ada anak yang mendengar nama pelaku ini sudah ketakutan,” sambungnya.

    Sementara itu, dalam audiensi antara perwakilan wali murid dengan Bupati Sukoharjo, Kemenag, serta Forkopimda diketahui bahwa sekolah tersebut belum berizin.

    Bahkan, pelajaran di dalam sekolah itu juga tak sesuai dengan kurikulum yang ada di sekolah lain.

    “Yang pertama kami akan dorong Polres Sukoharjo untuk memperdalam kasus ini karena kami mensinyalir ada pembiaran sehingga kasus ini terjadi dan yang kedua kami minta agar Bupati Sukoharjo dalam hal ini pemkab menutup sekolahan ini,” ujar Lanang.

    Lanang menyatakan, pihaknya juga membuka diri pada orang tua wali murid yang anaknya menjadi korban agar bersuara dan tidak takut. 

    Pasalnya, kasus yang terjadi di lembaga pendidikan, apalagi berbasis agama ini sangat memprihatinkan. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Identitas Kepala SD Berbasis Islam di Sukoharjo yang Lecehkan 20 Murid Terungkap, Berinisial DI.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunSolo.com/Anang Maruf Bagus Yuniar)

  • Tingkatkan Daya Saing, Pelaku UMKM Diberikan Pendampingan Pemasaran Hasil Produksi – Halaman all

    Tingkatkan Daya Saing, Pelaku UMKM Diberikan Pendampingan Pemasaran Hasil Produksi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pelaku UMKM diberikan pendampingan pemasaran untuk meningkatkan daya saingnya.

    Hal tersebut dilakukan Rumah BUMN Rembang (RB Rembang) di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

    Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni mengatakan, penjualan beragam hasil produksi UMKM yang sudah dikemas dalam bentuk hampers saat Ramadan, merupakan program tahunan yang dijalankan secara rutin menjelang perayaan Idulfitri.

    Sebanyak 173 UMKM binaan RB Rembang terlibat dalam program ini bergerak di bidang makanan, minuman, fesyen, batik, hingga kerajinan tangan.

    “Program tahunan ini selalu mendapat sambutan positif yang terlihat dari jumlah pesanan masyarakat. Ini menjadi motivasi bagi SIG untuk menciptakan program-program lain yang lebih kreatif dan inovatif untuk mendongkrak penjualan produk UMKM, serta dengan dukungan yang berkelanjutan, menjadikan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi daerah,” ujar Vita dikutip Jumat (25/4/2025).

    Pemilik usaha makanan ringan dengan merek Keriyes, Widya Wijaya (41 tahun) merasakan dampak positif lantaran produk-produknya turut serta dalam program tersebut.

    Produk Keriyes seperti krispi teri nasi, krispi cumi, rengginang ketawa, krispi rumput laut, dan amplang bandeng menjadi salah satu produk terlaris dalam program tersebut.

    “Selama Ramadan tahun ini, saya bisa menjual produk Keriyes hingga sekitar Rp5,5 juta. Alhamdulillah, cukup membantu penjualan di momen jelang Idulfitri kemarin,” ujar Widya Wijaya.

  • Pemkot Kediri Klarifikasi Kesalahan soal Penulisan Jabatan Kaesang Pangarep – Halaman all

    Pemkot Kediri Klarifikasi Kesalahan soal Penulisan Jabatan Kaesang Pangarep – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri, Jawa Timur, mengklarifikasi terkait kekeliruan dalam penyebutan jabatan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dalam salah satu pemberitaan resmi mereka.

    Dalam berita berjudul “Mbak Wali Terima Kunjungan ‘Staf Khusus Wakil Presiden Kaesang Pangarep, Diskusi Kembangkan Potensi Kota Kediri”, disebutkan bahwa Kaesang menjabat sebagai Staf Khusus (Stafsus) Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming. 

    “Kami mohon maaf atas kekeliruan tersebut. Ke depan, kami akan lebih berhati-hati dalam menyusun dan menayangkan pemberitaan, khususnya terkait penyebutan jabatan,” kata Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Kediri, Adi Wicaksono, dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat (25/4/2025).

    Adi menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan tersebut.  Dia menegaskan bahwa Kaesang tidak memiliki jabatan sebagai stafsus wapres seperti yang tertulis dalam berita. 

    Pemkot Kediri juga menegaskan komitmennya untuk memperketat proses verifikasi informasi sebelum dipublikasikan, guna menghindari kesalahan serupa di masa mendatang.

    Kunjungan Kaesang Pangarep ke Kota Kediri dalam rangka menemui Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, dan sejumlah pejabat daerah setempat. 

    Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup di rumah dinas wali kota, Kaesang dan jajaran Pemkot Kediri berdiskusi mengenai berbagai persoalan kota seperti pendidikan dan kesehatan.

    Kunjungan tersebut disebut sebagai bagian dari upaya menjalin silaturahmi serta menyerap aspirasi dari daerah. Wali Kota menyatakan bahwa dukungan dari berbagai pihak, termasuk tokoh muda seperti Kaesang, penting dalam membangun kota. 

    “Namun, dalam publikasi resmi Pemerintah Kota Kediri, terjadi kekeliruan dalam penyebutan jabatan Kaesang yang ditulis sebagai Staf Khusus Wakil Presiden, padahal informasi tersebut tidak benar,” tandasnya

    Sebelumnya diberitakan bahwa Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati telah menerima kunjungan dari Staf Khusus Wakil Presiden Kaesang Pangarep dalam acara diskusi bertema Kembangkan Potensi Kota Kediri yang digelar pada tanggal 24 April 2025.

    “Hari ini silaturahmi bersama Mas Kaesang. Tadi kami juga diskusi bersama mengenai beberapa persoalan di Kota Kediri,” ujar Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati. 

    Mbak Wali mengungkapkan silaturahmi ini menambah relasi bagi Kota Kediri. Sebab dalam membangun Kota Kediri tidak bisa pemerintah daerah saja namun juga sinergi dengan beberapa pihak. Termasuk dengan pemerintah pusat melalui Staf Khusus Wakil Presiden.  

    “Kebetulan tadi Mas Kaesang juga silaturahmi dari satu kota ke kota lain. Mas Kaesang datang ke sini untuk mendengarkan aspirasi beberapa kepala daerah,” tuturnya.

  • Anggota Polisi di Bone Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Kapolres: Kami Tak Akan Beri Toleransi – Halaman all

    Anggota Polisi di Bone Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Kapolres: Kami Tak Akan Beri Toleransi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang polisi berinisial MNF (23), anggota kepolisian Polres Bone, Sulawesi Selatan, diduga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

    Pelaku berpangkat Bripda yang bertugas di Mapolsek Bontocani tersebut diduga mencabuli korban berinisial K (15).

    Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setio Budhi pun menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka itu.

    “Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota kepolisian yang melakukan perbuatan melanggar hukum, apalagi menyangkut kekerasan dan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur,” tegas AKBP Sugeng saat dikonfirmasi Tribun Timur, Jumat (25/4/2025). 

    Sugeng menjamin proses hukum terhadap pelaku akan dijalankan secara maksimal sesuai dengan prosedur yang berlaku.

    “Kasus ini akan menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota kepolisian dan masyarakat untuk menghentikan segala bentuk perbuatan cabul terhadap perempuan, terutama anak di bawah umur.”

    “Kita akan proses sesuai hukum yang berlaku, tidak ada keistimewaan meskipun pelakunya adalah anggota kepolisian.”

    “Bahkan, sebagai aparat penegak hukum, terduga pelaku seharusnya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, bukan malah melakukan tindak pidana,” imbuhnya.

    Sugeng juga menekankan kepada seluruh jajaran Polres Bone untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam bertugas, serta menjadi teladan dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat, khususnya perempuan dan anak-anak.

    Diberitakan sebelumnya, pelaku diduga mencabuli korban di penginapan Bola Toba, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, pada Januari 2025.

    Menurut Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra, pelaku dan korban sudah menjalin hubungan asmara cukup lama.

    “Keduanya telah menjalin hubungan pacaran cukup lama dan sebelumnya telah melakukan hubungan badan sebanyak tiga kali,” ujarnya, Kamis (24/4/2025).

    Sebelum mendatangi penginapan Bola Toba, keduanya sudah berjanji untuk bertemu.

    “Kasus ini bermula dari rasa cemburu terduga pelaku yang ingin memeriksa ponsel korban. Ketika korban menolak, terduga pelaku menjadi emosi,” tutur Rayendra.

    Dalam kejadian itu, pelaku dilaporkan merampas dan melempar ponsel korban.

    Kemudian melakukan tindak kekerasan berupa menampar dan meludahi wajah korban. 

    Ia juga menekan leher korban menggunakan siku tangan kanannya dan melontarkan kata-kata kasar.

    “Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami luka lebam pada dagu sebelah kiri, luka lebam pada pergelangan tangan kanan, serta rasa sakit di seluruh tubuh,” ungkap Rayendra.

    Selain itu, pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri sebanyak dua kali.

    “Terduga pelaku mengancam akan menyebarkan rekaman video call yang mana korban tidak mengenakan pakaian jika korban menolak keinginan terduga pelaku.”

    “Korban merasa takut dan trauma atas kejadian tersebut sehingga melaporkan kasus ini ke Polres Bone,” sambungnya.

    Kasus ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan dan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    Penyidik Polres Bone masih terus melakukan proses hukum lanjutan sesuai prosedur yang berlaku.

    “Selain menjalani proses hukum pidana, terduga pelaku juga tengah menjalani proses pemeriksaan kode etik kepolisian.” 

    “Saat ini, terduga pelaku berada dalam pengawasan ketat Propam Polres Bone,” pungkasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Nasib Oknum Polisi Pencabul Gadis 15 Tahun di Bone, AKBP Sugeng Sudah Pastikan Terjadi.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunBone.com/Wahdaniar)