Category: Tribunnews.com Regional

  • UMK Surabaya 2025 Naik Jadi Rp 4.961.753, Tertinggi se-Jatim – Halaman all

    UMK Surabaya 2025 Naik Jadi Rp 4.961.753, Tertinggi se-Jatim – Halaman all

    Inilah besaran UMK Surabaya tahun 2025 yang naik menjadi Rp 4.961.753 sekaligus menjadi UMK 2025 tertinggi se-Jatim.

    Tayang: Jumat, 20 Desember 2024 11:44 WIB

    Kolase Tribunnews.com/Canva

    Inilah besaran UMK Surabaya tahun 2025 yang naik menjadi Rp 4.961.753 sekaligus menjadi UMK 2025 tertinggi se-Jatim. 

    TRIBUNNEWS.COM – Segini besaran Upah Minimum Kota (UMK) Surabaya pada tahun 2025.

    UMK adalah standar minimum upah yang berlaku di setiap kabupaten atau kota. UMK digunakan sebagai standar minimum upah yang harus diberikan pelaku industri kepada para pekerjanya.

    Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono telah menetapkan besaran UMK 2025 se-Jawa Timur pada Rabu (18/12/2024), termasuk UMK Surabaya 2025.

    Hasilnya, UMK Surabaya 2025 naik menjadi Rp 4.961.753.

    Dengan besaran tersebut, UMK Surabaya 2025 menjadi UMK 2025 tertinggi se-Jawa Timur (Jatim).

    Dibandingkan tahun 2024, UMK Surabaya 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp 236.274‬.

    Sebelumnya, UMK Surabaya 2024 sebesar Rp 4.725.479.

    Perlu diketahui, UMK Surabaya 2025 yang telah ditetapkan berlaku mulai 1 Januari 2025.

    UMK Surabaya 2025 juga hanya berlaku bagi pekerja yang memiliki masa kerja kurang dari satu tahun.

    Berikut perbandingan UMK Surabaya selama 5 tahun terakhir:

    Selain UMK Surabaya berikut daftar UMK 2025 se-kabupaten dan kota di Jatim sebagai perbandingan:

    UMK Kota Surabaya 2025: Rp 4.961.753
    UMK Kabupaten Gresik 2025: Rp 4.874.133 
    UMK Kabupaten Sidoarjo 2025: Rp 4.870.511 
    UMK Kabupaten Pasuruan 2025: Rp 4.866.890 
    UMK Kabupaten Mojokerto 2025: Rp 4.856.026 
    UMK Kabupaten Malang 2025: Rp 3.553.530 
    UMK Kota Malang 2025: Rp 3.507.693
    UMK Kota Batu 2025: Rp 3.360.466 
    UMK Kota Pasuruan 2025: Rp 3.358.557 
    UMK Kabupaten Jombang 2025: Rp 3.137.004
    UMK Kabupaten Tuban 2025: Rp 3.050.400
    UMK Kota Mojokerto 2025: Rp 3.031.000 
    UMK Kabupaten Lamongan 2025: Rp 3.012.164 
    UMK Kabupaten Probolinggo 2025: Rp 2.989.407 
    UMK Kota Probolinggo 2025: Rp 2.876.657
    UMK Kabupaten Jember 2025: Rp 2.838.642 
    UMK Kabupaten Banyuwangi 2025: Rp 2.810.139 
    UMK Kota Kediri 2025: Rp 2.572.361
    UMK Kabupaten Bojonegoro 2025: Rp 2.525.132 
    UMK Kabupaten Kediri 2025: Rp 2.492.811
    UMK Kota Blitar 2025: Rp 2.481.450
    UMK Kabupaten Tulungagung 2025: Rp 2.470.800 
    UMK Kabupaten Lumajang 2025: Rp 2.429.764 
    UMK Kota Madiun 2025: Rp 2.422.105
    UMK Kabupaten Blitar 2025: Rp 2.413.974 
    UMK Kabupaten Magetan 2025: Rp 2.406.719 
    UMK Kabupaten Sumenep 2025: Rp 2.406.551 
    UMK Kabupaten Nganjuk 2025: Rp 2.405.255 
    UMK Kabupaten Ponorogo 2025: Rp 2.402.959 
    UMK Kabupaten Madiun 2025: Rp 2.400.321 
    UMK Kabupaten Ngawi 2025: Rp 2.397.928
    UMK Kabupaten Bangkalan 2025: Rp 2.397.550 
    UMK Kabupaten Trenggalek 2025: Rp 2.378.784 
    UMK Kabupaten Pamekasan 2025: Rp 2.376.614 
    UMK Kabupaten Pacitan 2025: Rp 2.364.287
    UMK Kabupaten Bondowoso 2025: Rp 2.347.359 
    UMK Kabupaten Sampang 2025: Rp 2.335.661 
    UMK Kabupaten Situbondo 2025: Rp 2.335.209

    (Tribunnews.com/Sri Juliati)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Brigadir Anton Akui Tembak Warga di Kalteng, Kuasa Hukum Ungkap Peran Haryono – Halaman all

    Brigadir Anton Akui Tembak Warga di Kalteng, Kuasa Hukum Ungkap Peran Haryono – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Penembakan yang dilakukan Brigadir AK atau Anton Kurniawan masih menjadi sorotan banyak pihak.

    Dari kronologi yang disampaikan Anton kepada kuasa hukumnya, dia mengakui menembak korban, Budiman Arisandi, seorang sopir ekspedisi asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (27/11/2024).

    Korban sedang beristirahat sebelum ditembak oleh Anton.

    Kasus ini bermula dari penemuan mayat di Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah pada Jumat (6/12/2024).

    Setelah dilakukan penyelidikan, kepolisian menemukan indikasi keterlibatan Brigadir Anton yang kala itu berdinas di Polresta Palangka Raya.

    Haryono, seorang sopir taksi online di Palangka Raya, disebut sebagai saksi kunci dalam kasus ini.

    Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian karena diduga terlibat dalam penembakan.

    Menurut kuasa hukum Anton, Suriansyah Halim, penetapan Haryono sebagai tersangka sudah tepat.

    Berdasarkan kronologi kejadian yang disampaikan Anton, Haryono yang pertama kali menghubungi Anton.

    Haryono dan Anton bertemu di depan Museum Balanga, Kota Palangka Raya, pada Selasa (26/12/2024), sebelum melanjutkan perjalanan ke Katingan.

    “Setelah mereka bertemu, keduanya sepakat untuk mengemudikan satu mobil, lalu mereka menuju kos Heri (Haryono, red), karena mereka sepakat menggunakan mobil Anton yang Sigra itu,” ujar Halim saat ditemui awak media di kantornya, Kamis (19/12/2024). 

    Menurut Halim, tujuan Anton dan Haryono menggunakan mobil Sigra milik Anton adalah untuk mencari kendaraan yang tidak sesuai dengan nomor polisi yang terdaftar.

    Mereka berencana untuk menghentikan mobil-mobil tersebut dan meminta uang damai dari sopir kendaraan yang bermasalah.

    Setelah berkeliling, mereka menemukan mobil bak terbuka yang dikemudikan oleh Budiman.

    Anton, yang tidak mengenakan pakaian dinas, memperkenalkan diri sebagai anggota Polda Kalteng.

    Namun, Budiman tidak percaya dan meminta surat perintah.

    Ketegangan antara Anton dan Budiman meningkat, dan dalam keadaan terpengaruh sabu, Anton menembak Budiman dua kali di kepala.

    Setelah penembakan, Haryono dan Anton membuang mayat Budiman ke dalam parit dan membersihkan mobil dari bercak darah.

    Halim menegaskan keterlibatan Haryono dalam kasus ini cukup signifikan, termasuk membuang bukti dan menjual mobil korban.

    Haryono juga ditransfer uang hasil penjualan mobil korban sebesar Rp 15 juta.

    Istri Haryono, Yuliani, menegaskan suaminya terlibat dalam kasus ini karena kondisinya terancam.

    “Suamiku hanya sopir, dia mengantarkan karena memang itu pekerjaannya,” ujarnya.

    Sementara itu, pengacara Haryono, Parlin B Hutabarat, menyatakan kliennya telah menjalani tes urine dan hasilnya negatif narkoba.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Viral Video Pemuda Rudapaksa Nenek-nenek di Kebun Digerebek Warga, Pelaku Tertawa saat Diamankan – Halaman all

    Viral Video Pemuda Rudapaksa Nenek-nenek di Kebun Digerebek Warga, Pelaku Tertawa saat Diamankan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Aksi nekat pemuda bernama Opi Siregar (20) merudapaksa seorang nenek-nenek di kebun jagung tertangkap basah oleh warga.

    Video warga yang memergoki niat Opi Siregar pun viral beredar di media sosial.

    Video berdurasi satu menit 20 detik tersebut menunjukkan pemuda dengan membawa kantong plastik hitam besar dengan seorang nenek-nenek.

    Nenek tersebut mengaku datang ke kebun jagung setelah dipaksa oleh Opi Siregar.

    Tangkap layar video Opi Siregar digerebek warga hendak rudapaksa nenek-nenek di kebun

    Diketahui kejadian tersebut terjadi di Kelurahan Bangun Mulia, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatra Utara.

    Dikutip dari Tribun Medan, Sekretaris Lurah, Kelurahan Bangun Mulia, George Hutabarat, membenarkan peristiwa tersebut.

    George menerangkan peristiwa tersebut terjadi pada 17 Desember 2024.

    “Menurut cerita dari warga, pada saat itu nenek tersebut hendak pulang menaiki angkutan. “

    “Jadi sambil menunggu angkutan itu datang seorang laki-laki tadi dan ditariknya ke ladang-ladang itu,” kata Sekretaris Lurah, Kelurahan Bangun Mulia, George Hutabarat, Kamis (19/12/2024).

    Curiga dengan gerak-gerik pelaku, warga pun menggerebek mereka.

    Warga geram dengan kelakuan Opi sempat menghakimi pelaku.

    “Pelaku sempat dihajar. Korban ini mau pulang, entah darimana karena dia menunggu angkutan mau menuju ke Diski,” tambahnya.

    Setelah viral, terungkap pelaku adalah Opi Siregar warga Jalan Perhubungan Darat, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak.

    Kini polisi telah menangkap Opi Siregar, meski pelaku masih sambil tertawa diamankan pihak berwajib.

    Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago, menjelaskan pelaku masih menjalani pemeriksaan atas dugaan pemerkosaan.

    “Tadi pagi sudah kita amankan. Saat ini masih diperiksa,”kata Kompol Faidir Chaniago, Kamis (19/12/2024).

    Opi Siregar, pemuda yang diduga hendak merudapaksa nenek-nenek di kebun jagung (Tribun-Medan.com)

    Sementara itu, Kepala Lingkungan III, Kelurahan Bangun Mulia, Meytha Sinuraya, mengungkapkan sosok pelaku yang nekat akan merudapaksa nenek-nenek tersebut.

    Meytha menjelaskan, Opi adalah seorang pak ogah atau sebutan untuk pengatur lalu lintas liar yang biasa menjaga di persimpangan Jalan Damai-Jalan Sisingamangaraja, Medan.

    Selain itu, Opi juga bekerja sebagai pengepul barang bekas.

    Meytha menyebut Opi memiliki keterbelakangan mental.

    “Pelakunya ini sering ngambil barang bekas di sini. Pak Ogah di simpang Gang Damai. Kalau gak salah dia itu kurang waras,”kata Meytha, Kamis (19/12/2024).

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Polisi Tangkap Pemuda yang Rudapaksa Nenek-nenek di Kebun Jagung, Masih Senyum meski Sudah Ditangkap  dan Sosok Opi Siregar, Pemuda yang Rudapaksa Nenek-nenek di Kebun Jagung, Pengepul Barang Bekas

    (Tribunnews.com/ Siti N/ Tribun-Medan.com/ Fredy Santoso)

  • Nilai Uang Palsu yang Dihasilkan Sindikat di UIN Alauddin Capai Triliunan Rupiah, Ada Obligasi – Halaman all

    Nilai Uang Palsu yang Dihasilkan Sindikat di UIN Alauddin Capai Triliunan Rupiah, Ada Obligasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Kapolda Sulsel), Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, mengungkapkan nilai uang palsu yang dihasilkan oleh sindikat di Kampus UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan mencapai triliunan rupiah.

    Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Gowa pada Kamis (19/12/2024).

    Menurut Kapolda, barang bukti yang berhasil diamankan termasuk 556 lembar mata uang rupiah yang belum dipotong, satu lembar sertifikat deposit senilai Rp45 triliun, dan satu lembar surat berharga SBN senilai Rp700 triliun.

    “Cukup menarik, barang bukti ini nilainya triliunan,” ujar Yudhiawan.

    Ia menjelaskan, tersangka Andi Ibrahim cs juga memproduksi obligasi. 

    “Ada mata uang rupiah, Ada 556 lembar mata uang rupiah belum dipotong, ada juga mata uang korea. Ada juga 1 lembar sertifikat deposit nilainya Rp45 triliun, 1 lembar surat berharga SBN senilai 700 triliun,” ujarnya. 

    Kemudian, alat bukti lainnya yakni mesin cetak seharga Rp600 juta.

    “Mesinnya beli di Surabaya, dan berasal dari China,” ujarnya. 

    Tersangka utama dalam kasus ini, Dr. Andi Ibrahim, yang menjabat sebagai Kepala Perpustakaan UIN Alauddin, telah dipecat secara tidak hormat oleh Rektor UIN Alauddin, Prof. Hamdan Juhanis.

    “Kedua oknum yang terlibat di kampus kami langsung kami berhentikan dengan tidak hormat,” kata Prof. Hamdan dalam jumpa pers yang sama.

    Prof. Hamdan menegaskan tindakan Andi Ibrahim telah merusak reputasi kampus.

    “Setengah mati kami membangun reputasi, namun dengan sekejap dihancurkan,” tambahnya.

    Penangkapan dan Pengembangan Kasus

    Sejak awal Desember 2024, pihak kepolisian telah menangkap 17 tersangka, di mana dua di antaranya merupakan pegawai bank pelat merah.

    Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkapkan pengungkapan ini masih dalam tahap pengembangan.

    “Kami mohon waktu, ini masih kami kembangkan,” jelasnya.

    Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan uang palsu senilai Rp11 juta.

    Tersangka lainnya, termasuk pegawai honorer dan Aparatur Sipil Negara (ASN), juga terlibat dalam sindikat ini.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Alasan Rika Beri Jamu Beracun ke Adik Ipar, Keluarga Lebih Percaya Motif Dendam – Halaman all

    Alasan Rika Beri Jamu Beracun ke Adik Ipar, Keluarga Lebih Percaya Motif Dendam – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM — Rika Amalia (19) tersangka pembunuhan adik ipar di Jalan Panca Usaha Lorong Wakaf RT 58 Kelurahan 5 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I, Palembng, Sumatera Selatan, buka suara.

    Peristiwa ini terjadi di Jalan Panca Usaha Lorong Wakaf RT 58 Kelurahan 5 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang.

    Kepada suaminya ia mengaku mendapat ‘challenge’ dari temannya untuk memberi minuman jamu ke sepuluh orang. Jika bisa orang yang meminum jamu itu akan dapat masing-masing uang Rp300 ribu, sementara Rika akan diberi Rp 1 juta.

    Dalam pesan WA-nya Rika panjang lebar menceritakan kejadiannya. Ia mendapat tantangan untuk memberikan minuman kepada orang tertentu, lalu dia akan mendapatkan sejumlah uang.

    “Maafin aku, aku benar minta maaf aku dak tahu bakalan jadi cak ini. aku ditawari main minuman sama kawan aku buat 10 uwong. bakalan dapat duit 300 ribu dan aku dapat 1 JT. Kalo dapat 10 uwong, itu mainan kami dari dulu,” ucap Rika seperti pesen WhatsApp nya. 

    Tapi aku Idak tahu bakalan cak  ini. Aku cerita dengan dia (kawan aku-red) kalau aku punyo masalah dengan adek kamu. Alhasil aku kiro Dio baik dan idak tahunyo Adek kamu salah satu dari korban itu.

    Aku dak tau harus apo aku panik aku dak tahu adek kamu masih hidup Idak itu, aku mau mintak tolong tapi aku takut (kalau) tiba-tiba aku dibawa di penjara dan dak pacak ngejelasin ke kamu. kalu aku benar bener dak tahu pasal itu 10 uwong mati lantak minuman itu,” demikian tulis Rika.

    Selain itu, Rika Amalia mengaku alasanya kabur ke Lampung untuk mencari temannya tersebut karena telah membuat ulah minuman yang menyebabkan iparnya tewas.

    “Dan aku yang dicari polisi sekarang, ini aku idak di rumah lagi,  aku nyusul kawan aku yang buat ulah ini. Aku nak Dio yang tanggung jawab, aku bakalan cari Dio sampe dapat, aku terlalu takut Nak ngomomg sama keluarga kamu. 

    Mak kamu pun tau Aisa dah ngomong samo Mak kalo Dio disuruh minum jamu, pas aku lihat Aisa cak itu aku lemas dan panik aku dak tahu harus buat apo ini, aku lagi Nebus kesalahan aku,  aku ke Lampung tempat kawan aku itu.

    Aku janji aku bakalan bawak uwong itu di hadapan kamu maaf sekali lagi aku emang brengsek, kalo aku dak dapat uwong itu aku janji nyawo aku jadi taruhan sebagai tebusan nyawo” yang hilang. 

    Sekali lagi Zen (anak-red), sama aku aku dak biso pisah sama Dio jangan pisahke aku biarlah Dio ku bawak mati dari pada Dio di sakiti aku mintak maaf aku benar” syng samo kmu tapi ini kesalahan aku dak pantes kmu maafin,” tulisnya. 

    Pengakuan Keluarga

    Yulis Safitri, kakak korban mengatakan, Rika memberi tantangan ke adiknya untuk meminum jamu dengan iming-imingi uang Rp 300 ribu asalkan sanggup minum tanpa memuntahkannya.

    Hal ini diketahui keluarga sebab korban, pada siang harinya, Rabu (18/12/2024) sekitar pukul 13.00 , sempat pamit kepada sang ibu yakni Asmawati. 

    “Sempat pamit pak dengan ibu tadi katanya hendak berkompetisi minum jamu, dari kakak iparnya RK (terlapor-red), ” kata Yulis saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Rabu (18/12/2024) malam. 

    Sambungnya, terlapor ini juga berkata kepada korban, bila korban  bisa bertahan dan tidak muntah akan diberikan uang Rp 300 ribu. 

    “Terlapor bilang seperti itu pak dengan adik saya. Hal saya dapati menurut keterangan ibu,” ujarnya. 

    Korban Ditemukan Tewas

    Karena panik, ibu langsung mencari keberadaan ANF di luar rumah. Namun juga tidak ditemukan.

    Rika bahkan sempat mengirimkan pesan ke keluarga terkait keberadaan ANF yang berada di belakang lemari.

    “Saat pulang kerumah RK ini tidak ada lagi. Dan mendapatkan kabar dari RD yang menerima pesan RK, mengatakan ANF tidak usah dicari lagi, ada di belakang lemari,” ungkapnya. 

    Ketika dilihat ANF pun sudah tidak bernyawa lagi. 

    Saat itu langsung dibawa RS Bari Palembang, dan untuk menindaklanjuti proses ini pihak kepolisian langsung membawa korban ke RS Bhayangkara Palembang untuk dilakukan visum. 

    “Kami keluarga besar tidak terima pak. Oleh itu saya mewakili warga melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang dan berhasil pelaku ditangkap, ” harap Yulis.

    Ketika ditanya terkait keberadaan terlapor, ditambahkan Yulis, hingga kini terlapor sudah kabur.

    “Setelah wa ini terlapor ini langsung kabur pak. Dan tidak usah cari cari Dia lagi katanya. Katanya Dia mau pergi ke Lampung,” ungkapnya. 

    Sementara, KA SpkT Polrestabes Palembang, AKP Hery membenarkan adanya laporan kakak kandung korban.

    “Laporan sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang unit Pidana Umum,” ungkap Hery singkat.

    Motif Diduga Dendam 

    Sementara disisi lain, keluarga masih tak percaya Rika tega berbuat tindakan sadis itu ke adik iparnya yang masih belia. 

    Satu persatu pelayat pun dari keluarga, teman, kerabat dan tetangga mendatangi rumah duka korban untuk mengucapkan belasungkawa atas meninggal ANF. 

    M Yusuf (58 tahun), ayah korban yang juga mertua Rika masih syok dan terus menangis meratapi kejadian ini. 

    “Saya tidak terima atas peristiwa meninggal anak saya ANF, saya berharap dengan pihak kepolisian pelaku dihukum setimpal atas perbuatannya,” ungkap Yusuf, Kamis (19/12/2024). 

    Menurut Yusuf, antara Rika dan ANF sebenarnya tak ada masalah. 

    “Ini lantaran hanya bentrok kecil saya. Permasalahan Hp korban disadap oleh kakak iparnya ini (pelaku),” katanya dengan mata memerah. 

    Dahulu, sambung Yusuf, memang keluarga yang menyuruh Yuda (Kakak korban yang juga suami Rika) untuk menyadap hp korban.

    Tetapi tahu-tahu, Yuda ini malah menyuruh istrinya yakni Rika. 

    “Kami lakukan ini lantaran agar Yuda bisa memantau korban. Mungkin diduga korban tidak terima dicampuri istri sang kakak, dan hp diambil tersangka serta data (chat-red) tiktok, Instagram dihapusin, membuat anak saya ini cek-coklah. Namun tidak sampai membesar, namanya anak kecil korban ini jadi hanya marah labil,” ungkapnya.

    Diduga masih dendam, lebih jauh Yusuf mengatakan, oleh terlapor dibuatlah tantangan. 

    “Rika ini mengajak korban untuk challenge meminta jamu, jika korban tahan dan tidak muntah akan diberikan imbalan uang sebesar Rp 300 ribu,” bebenya. 

    Yusuf juga tidak menyangka jika Rika menjadi dendam kepada anaknya.

    Padahal, Rika dan suaminya sudah Yusuf buatkan rumah.

    “Rumah sudah dibuatkan meski pun kecil-kecil. Apa kurang puas,” ungkapnya. 

    Diamankannya pelaku, Yusuf berharap kepada kepolisian agar pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya.

    “Kami keluarga besar meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya,” terangnya.

    Talak Tiga

    Rika Amelia (19 tahun) kakak ipar yang ditangkap polisi karena membunuh adik iparnya Aisyah Nur Fadilah yang masih berusia 13 tahun dengan jamu dicampur racun.

    Yuda (25 tahun), suami Rika Amalia sangat marah ke istrinya itu karena tega menghabisi sang adik. 

    Diketahui Yuda menikahi Rika dan dianugerahi satu orang bayi laki-laki yang masih berusia 3 bulan.

    “Anaknya masih bayi baru 3 bulan, laki-laki ,” ujar Yusuf, Ayah Yuda yang juga mertua Rika, Kamis (19/12/2024).

    Setelah mengetahui dan mendapat pesan singkat dari istrinya, Yuda kata Yusuf sangat terpukul dan syok. Ia langsung memberikan talak 3 kepada Rika.

    “Langsung ditalak 3, cerai sama pelaku, karena tidak terima adiknya diperlakukan seperti ini sampai meninggal dunia,” katanya.

    Mengenai nasib anaknya yang kini masih bayi, Yuda bersama keluarga akan merawatnya.

    “Jadi Yuda dan kami keluarga yang merawatnya. Tetap disini, ” katanya.

    Yudha sehari-hari bekerja sebagai buruh di toko pakaian bagian gudang dengan penghasilan yang seadanya, berkisar Rp 75 ribu hingga Rp 100 ribu per hari.

    “Kalau lagi ada rezeki bisa Rp 100 ribu, tapi kalau tidak ya mentok-mentok Rp 75 ribu,” katanya. (Andi Wijaya)

     

  • Balap Minum Jamu Berakhir Tragis, Kakak Ipar Perempuan Taruh Racun Dalam Gelas – Halaman all

    Balap Minum Jamu Berakhir Tragis, Kakak Ipar Perempuan Taruh Racun Dalam Gelas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – ANF (13), seorang pelajar SMP (Sekolah menengah pertama) di Palembang, Sumatera Selatan ditemukan tewas terbujur kaku di balik lemari rumahnya, Rabu (18/12/2024).

    Peristiwa ini terjadi di Jalan Panca Usaha Lorong Wakaf RT 58 Kelurahan 5 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang.

    Peristiwa ini terjadi berawal saat korban sekitar pukul 13:00, korban bilang pada ibunya yakni Asmawati (57) untuk berkompetisi minum jamu  dari kakak iparnya yakni RK (19).

    “Anak saya saat itu awalnya pamit pak, sekitar pukul 1 siang berkompetesi minum jamu,” ungkapnya kepada petugas.

    Namun ada kejanggalan, di saat jasad ANF ditemukan, sangk kakak ipar malah menghilang.

    Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang dan Buser Polsek SU I pun gerak cepat.

    Aparat tersebut pada Kamis (19/12/2024) berhasil membekuk sang kakak ipar saat akan kabur ke Lampung.

    RK diketahui sebagai pelaku yang menyebabkan kematian seorang remaja di Palembang setelah memberikan jamu yang dicampur dengan zat berbahaya.

    Informasi yang dihimpun Sripoku.com menyebutkan, RK ditangkap saat berusaha melarikan diri ke Lampung, namun berhasil dibekuk di sebuah penginapan yang berada di Kota Palembang.

    Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, membenarkan penangkapan tersebut. 

    “RK sudah diamankan dan saat ini kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai penyebab kematian korban,” ujar Kombes Pol Harryo.

    Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu (18/12/2024), sekitar pukul 17.00 WIB, di rumah korban yang berada di Jalan Panca Usaha Lorong Wakaf IV, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang. 

    Korban, yang diketahui bernama ANF (13), meninggal dunia setelah meminum jamu yang diberikan oleh RK.

    “Kami menerima laporan tentang peristiwa tersebut dan saat ini sedang dalam penyelidikan. Kami juga telah membawa jenazah korban ke RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang untuk dilakukan visum dan otopsi,” kata Kombes Pol Harryo Sugihartono.

    Dari hasil otopsi, diketahui bahwa penyebab kematian korban bukan karena luka-luka fisik, tetapi akibat kandungan zat berbahaya yang terkandung dalam jamu yang diminum oleh korban.

    Pada saat kejadian, korban hanya bersama RK, dan tidak ada orang lain di rumah. Setelah kejadian, orang tua korban mengetahui peristiwa tersebut dan langsung membawa anak mereka ke rumah sakit.

    RK saat ini sudah berada di Polrestabes Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi sedang mendalami motif di balik kematian tragis ini.

    Diautopsi

    Dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang melakukan autopsi terhadap jenazah ANF (13) remaja perempuan yang ditemukan tewas diduga sehabis meminum jamu.

    Jasad korban ditemukan pertama kali oleh sang kakak yang bernama Yudha, yang melihat posisi adiknya terbujur kaku di belakang lemari.

    Dokter forensik Indra Nasution mengatakan, mengenai adanya kandungan racun atau sejenisnya belum bisa dipastikan sebab menunggu hasil lab pemeriksaan toksikologi dan patologi anatomi.

    “Tadi kami melakukan pemeriksaan toksikologi dan patologi anatomi. Soal dugaan adanya racun tunggu hasil pemeriksaan Lab, apa yang ada di organ dalamnya kami kirim ke lab,” ujar dokter Indra usai melakukan autopsi, Kamis (19/12/2024).

    Tampak dari luar, ada luka lecet di wajah korban yang seperti bekas kekerasan benda tumpul namun tak bisa dipastikan apakah akibat korban terjatuh atau ada yang melakukan kekerasan.

    Kemudian pada bibir korban terlihat membiru, menandakan korban meninggal dikarenakan kehabisan oksigen.

    “Bibirnya biru menandakan kurang oksigen, ” ujarnya.

    Lalu pada organ bagian dalam ditemukan kelainan seperti paru-paru yang menurutnya tidak biasa. Selain paru-paru tidak ada perubahan bentuk pada organ dalam yang lain.

    “Paru-parunya tidak seperti biasa, lalu kantung lambungnya ketika diperiksa penuh berisi sisa makanan. Makanya untuk dugaan (keracunan) itu kita belum tahu, menunggu hasil lab, ” tandasnya. (Andi Wijaya)

  • Nasib Wanita yang Racuni Adik Tirinya di Palembang, Diringkus Polisi hingga Ditalak Suami – Halaman all

    Nasib Wanita yang Racuni Adik Tirinya di Palembang, Diringkus Polisi hingga Ditalak Suami – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Inilah kabar terbaru soal kasus pembunuhan terhadap ANF (13) yang dilakukan oleh kakak iparnya sendiri, Rika Amalia (19).

    ANF tewas setelah meminum jamu beracun yang diberikan oleh Rika.

    Kasus ini terjadi di rumah korban, tepatnya di Jalan Panca Usaha Lorong Wakaf IV Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (18/12/2024).

    Rika yang sempat kabur pun kini telah ditangkap polisi.

    Selain ditangkap polisi, ia juga ditalak oleh suaminya, Yuda (25) yang juga kakak dari ANF.

    Yuda pun kini harus membesarkan buah hatinya sendiri yang masih berusia tiga bulan.

    Demikian yang disampaikan oleh Yusuf (58) ayah korban dan Yuda.

    “Anaknya masih bayi baru 3 bulan, laki-laki ,” ujar Yusuf, dikutip dari TribunSumsel.com.

    Yusuf menuturkan, Yuda tak terima ketika istrinya melakukan hal keji terhadap sang adik.

    “Langsung ditalak 3, cerai sama pelaku, karena tidak terima adiknya diperlakukan seperti ini sampai meninggal dunia,” katanya.

    Rika Sempat Kabur

    Diwartakan, setelah ANF tewas, Rika meletakkan jasad korban di belakang lemari.

    Pelaku pun kabur setelah meminta korban untuk meminum jamu yang dicampur racun.

    Fakta baru pun diungkap oleh ibu korban, Asmawati.

    Saat keluarga panik mencari keberadaan korban, Asmawati diberi tahu oleh salah satu kerabat bahwa Rika mengirimkan pesan WhatsApp.

    Dalam pesan tersebut, Rika mengatakan bahwa tak perlu mencari korban karena ANF berada di belakang lemari.

    “Ketika didapati anak saya ditemukan di belakang lemari pakaian dalam keadaan sudah meninggal,” ungkap Asmawati, dikutip dari TribunSumsel.com.

    Sementara kakak korban, Yulis Safitri mengatakan bahwa pelaku langsung kabur meninggalkan rumah.

    “Setelah WhatsApp ini terlapor ini langsung kabur pak. Dan tidak usah cari cari Dia lagi katanya,”

    “Katanya Dia mau pergi ke Lampung, ” ungkapnya. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Nasib Rika Amalia, Kakak Ipar Bunuh Adik Pakai Jamu Beracun, Langsung Ditalak Suami,Ada Bayi 3 Bulan

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunSumsel.com, Rachmad Kurniawan/Andyka Wijaya)

  • Mesin Pencetak Uang Palsu di UIN Makassar dari China, Harganya Fantastis, Terungkap Sang Investor – Halaman all

    Mesin Pencetak Uang Palsu di UIN Makassar dari China, Harganya Fantastis, Terungkap Sang Investor – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sindikat pengedar uang palsu yang diproduksi di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Samata, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan sangat teroganisir.

    Bahkan sindikat uang palsu tersebut rela mendatangkan mesin seharga ratusan juta dari China demi memuluskan aksi kejahatan mereka.

    Alat pencetak uang palsu yang ditemukan dalam Perpustakaan UIN Alauddin, kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono dibeli seharga Rp 600 juta.

    Mesin cetak uang palsu yang diperkirakan berbobot dua ton itu, didatangkan langsung dari China lewat Surabaya.

    “Alat besar itu senilai Rp600 juta di beli di Surabaya namun di pesan dari China, alat itu dimasukkan salah satu tersangka inisial AI ke dalam salah satu kampus di Gowa,” katanya saat konferensi pers di Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2024) siang.

    Menurut Yudhiawan, sebelum mesin pencetak uang palsu di Kampus UIN ditemukan, polisi lebih dahulu mendatangi rumah di Jl Sunu 3, Kota Makassar.

    Rumah tersebut adalah milik ASS.

    “Kalau kita lihat dari TKP buat cetak uang palsu, jadi di rumah saudara ASS Jl Sunu, Kota Makassar. Kemudian juga ada di Jl Yasin Limpo (UINAM), Gowa,” kata Irjen Pol Yudhiawan.

    Lebih lanjut dijelaskan Yudhi, mulanya produksi uang palsu tersebut berlangsung di rumah ASS, di Jl Sunu 3, Kota Makassar.

    Namun, karena jumlah uang yang akan dicetak membutuhkan mesin dengan kapasitas lebih besar, akhirnya dipindahkan ke UIN.

    “Awal pertama ditemukan di Jl Sunu Makassar, karena sudah mulai membutuhkan jumlah yang lebih besar maka mereka membutuhkan alat yang lebih besar. Jadi, tadinya menggunakan alat kecil,” sebutnya.

    Kronologis Penemuan Pabrik Uang Palsu

    Kronologis awal terungkapnya kasus uang palsu yang diproduksi dari dalam kampus Universitas Islam Negeri Makassar (UINAM) terungkap.

    Hal itu dipaparkan secara gamblang oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono.

    Irjen Pol Yudhiawan didampingi Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan awal mula kasus ini diselidiki dari adanya laporan masyarakat ke Polsek Pallangga.

    Masyarakat tersebut, mendapati adanya peredaran uang palsu di wilayah Lambengi, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga.

    “Masyarakat melapor kepada Polsek (Pallangga) bahwa diduga ada uang kertas palsu yang diedarkan, kemudian oleh tim kami langsung di laporkan di Polres,” ujar Yudhiawan.

    Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak pun, memerintahkan personel Satreskrim yang dipimpin AKP Bachtiar untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

    “Satreskrim langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan tepatnya di Jl Pelita Lambengi, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa,” ujarnya.

    Hasil penyelidikan itu, lanjut Yudhi, diamankanlah sosok pria berinisial M yang diduga mengedarkan uang palsu tersebut.

    M diamankan polisi saat melakukan transaksi dengan seseorang inisial AI.

    Di mana M menjual uang palsu itu kepada AI, dengan kelipatan dua kali lipat dari uang asli yang dibelanjakan.

    “Uang palsu ini perbandingannya satu banding dua, jadi satu asli dua uang palsu,” ungkap Yudhi.

    Dari penangkapan M dan AI, polisi terus mendalami kasus itu hingga mendapat mesin pencetakan uang palsu yang ada di dalam Kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Jl Yasin Limpo, Gowa.

    Mesin berukuran besar dengan berat diperkirakan dua ton lebih itu, disembunyikan dalam ruangan yang ada di Perpustakaan UINAM.

    Atas pengungkapan itu, kepala perpustakaan UIN Alauddin inisial AI alias Andi Ibrahim, ditangkap bersama 16 orang lainnya.

    Total ada 17 tersangka yang telah ditangkap dan kini diamankan di Mapolres Gowa.

    Selain itu, polisi juga mengejar tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga kuat juga terlibat dalam kasus tersebut.

    Sosok Investor

    Ternyata inilah sosok yang pertama kali memproduksi uang palsu.

    Sosok ini juga disebut sebagai investor produksi uang palsu di UIN Alauddin Makassar.

    Sosok itu berinisial ASS yang disebut berprofesi sebagai pengusaha.

    Nama ASS diungkap Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono.

    Irjen Yudhiawan Wibisono mengatakan ASS yang membiayai pembelian bahan baku produksi.

    Yudhiawan Wibisono menjelaskan sebelum mesin pencetak uang palsu di Kampus UIN ditemukan, polisi lebih dahulu mendatangi rumah di Jl Sunu 3, Kota Makassar.

    Rumah tersebut adalah milik ASS.

    “Kalau kita lihat dari TKP buat cetak uang palsu, jadi di rumah saudara ASS Jl Sunu, Kota Makassar. Kemudian juga ada di Jl Yasin Limpo (UINAM), Gowa,” kata Irjen Pol Yudhiawan, dikutip Tribun-Timur.com.

    Lanjut Yudhi, mulanya produksi uang palsu tersebut berlangsung di rumah ASS, di Jl Sunu 3, Kota Makassar.

    “Awal pertama ditemukan di Jl Sunu Makassar, karena sudah mulai membutuhkan jumlah yang lebih besar maka mereka membutuhkan alat yang lebih besar. Jadi, tadinya menggunakan alat kecil,” sebutnya.

    Lebih lanjut Yudhi memaparkan, dalam kasus itu, ada tiga sosok yang mempunyai peran sentral. Salah satunya, ASS.

    “Jadi mereka dibelakang 17 orang ini, perannya berbeda, tapi peran sentranya ada dari saudara AI kemudian juga saudara S, ada juga saudara ASS, ada juga yang DPO,” jelas Yudhi.

    Ia pun berjanji akan segera menangkap tiga DPO yang berlum terciduk tersebut.

    “DPO ini akan kita tangkap juga dan akan tuntas nanti kita periksa,” tegasnya. (Tribunnews.com/TribunTimur)

  • Nilai Uang Palsu yang Dihasilkan Sindikat di UIN Alauddin Capai Triliunan Rupiah, Ada Obligasi – Halaman all

    Produksi Uang Palsu di Makassar Awalnya di Rumah Pengusaha ASS, Pindah ke UIN Alauddin Karena Ini – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR – Dosen dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Dr Andi Ibrahim (54) bukan lah orang yang pertama kali memproduksi uang palsu.

    Uang palsu di daerah tersebut awalnya dicetak di rumah ASS, seorang pengusaha.

    Peran ASS tersebut diungkap Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono saat konferensi pers di Polres Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024).

    Irjen Yudhiawan Wibisono mengatakan ASS yang membiayai pembelian bahan baku produksi.

    Yudhiawan Wibisono menjelaskan sebelum mesin pencetak uang palsu di Kampus UIN ditemukan, polisi lebih dahulu mendatangi rumah ASS di Jl Sunu 3, Kota Makassar.

    “Kalau kita lihat dari TKP buat cetak uang palsu, jadi di rumah saudara ASS Jl Sunu, Kota Makassar. Kemudian juga ada di Jl Yasin Limpo (UINAM), Gowa,” kata Irjen Pol Yudhiawan.

    Lanjut Yudhi, mulanya produksi uang palsu tersebut berlangsung di rumah ASS, di Jl Sunu 3, Kota Makassar.

    “Awal pertama ditemukan di Jl Sunu Makassar, karena sudah mulai membutuhkan jumlah yang lebih besar maka mereka membutuhkan alat yang lebih besar. Jadi, tadinya menggunakan alat kecil,” sebutnya.

    Alat yang ditemukan dalam Perpustakaan UIN Alauddin, kata Yudhi, dibeli seharga Rp600 juta.

    Mesin cetak uang palsu yang diperkirakan berbobot dua ton itu, didatangkan langsung dari China lewat Surabaya.

    “Alat besar itu senilai Rp600 juta di beli di Surabaya namun dipesan dari Cina, alat itu dimasukkan salah satu tersangka inisial AI ke dalam salah satu kampus di Gowa,” bebernya.

    Polisi telah menetapkan 17 tersangka sindikat uang palsu di UIN.

    Yudhiawan Wibisono mengatakan dalam kasus itu, ada tiga sosok yang mempunyai peran sentral. 

    “Jadi mereka dibelakang 17 orang ini, perannya berbeda,” kata Yudhiawan Wibisono.

    “Tapi peran sentranya ada dari saudara AI, kemudian juga saudara S, ada juga saudara ASS, ada juga yang DPO,” jelas Yudhi.

    Ia pun berjanji akan segera menangkap tiga DPO yang belum terciduk tersebut.

    “DPO ini akan kita tangkap juga dan akan tuntas nanti kita periksa,” tegasnya.

    Berikut profesi dan peran 17 Tersangka

    Tersangka sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar kini menjadi 17 orang.

    Selain itu, polisi juga mengejar tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga kuat juga terlibat dalam kasus tersebut.

    17 tersangka ini ditampilkan saat konferensi pers dipimpin Kapolda Sulsel, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024).

    Yudhiawan Wibisono didampingi Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, dan perwakilan Bank Indonesia Sulsel.

    “Jadi para tersangka ini perannya berbeda-beda,” kata Irjen Pol Yudhiawan.

    Ada yang memproduksi, jual beli hingga mengedarkan uang palsu.

    Profesi para tersangka uang palsu UIN Alauddin pun beda-beda, mulai Dosen UIN, ASN, hingga pegawai bank.

    Berikut nama, profesi, dan peran 17 tersangka:

    1. Dr Andi Ibrahim (54)

    Dosen dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar warga BTN Minasa Maupa.

    Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    2. Mubin Nasir bin Muh Nasir (40)

    Karyawan honorer, warga Bukit Tamarunang, Gowa.

    Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan  transaksi jual beli uang palsu.

    3. Kamarang Dg Ngati bin Dg Nombong (48)

    Juru masak, warga Gantarang, Gowa perannya, melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    4. Irfandy MT, SE bin Muh Tahir (37)

    Karyawan swasta, warga Minasa Upa, Makassar.

    Perannya membantu mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    5. Muhammad Syahruna (52)

    Wiraswasta, warga Ujung Pandang Baru, Makassar.

    Perannya:

    – memproduksi uang palsu.

    – melakukan transaksi jual beli uang palsu dan bahan baku produksi yang digunakan pelaku untuk memproduksi pembuatan mata uang palsu merupakan hasil pengiriman uang biaya pembelian bahan baku produksi berinisial AAS.

    6. John Biliater Panjaitan (68 tahun)

    Wiraswasta, warga Mangkura, Makassar.

    Peran melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    7. Sattariah alias Ria binti Yado (60)

    Ibu rumah tangga, warga Batua, Makassar.

    Perannya melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    8. Dra Sukmawati (55)

    PNS guru, warga Makassar.

    Berperan melakukan pengedaran uang palsu dengan membeli kebutuhan sehari-hari dan  melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    9. Andi Khaeruddin (50 tahun)

    Pegawai bank, warga Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    10. Ilham (42) 

    Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    11. Drs. Suardi Mappeabang (58)

    PNS, warga Simboro, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    12. Mas’ud (37) 

    Wiraswasta, warga Lekopadis, Sulawesi Barat.

    Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    13. Satriyady (52)

    PNS, warga Binanga, Sulawesi Barat.

    Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    14. Sri Wahyudi (35)

    Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat.

    Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    15. Muhammad Manggabarani (40 tahun)

    PNS, warga Rimuku, Sulawesi Barat.

    Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan  melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    16. Ambo Ala, A.Md (42)

    Wiraswasta, warga Batua, Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu, dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    17. Rahman (49)

    Wiraswasta, warga Simboro, Sulawesi Barat.

    Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

     

    Kronologis Temuan Pabrik Uang Palsu di UIN

    Yudhiawan  mengatakan awal mula kasus ini diselidiki dari adanya laporan masyarakat ke Polsek Pallangga.

    Masyarakat tersebut, mendapati adanya peredaran uang palsu di wilayah Lambengi, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga.

    “Masyarakat melapor kepada Polsek (Pallangga) bahwa diduga ada uang kertas palsu yang diedarkan, kemudian oleh tim kami langsung di laporkan di Polres,” ujar Yudhiawan.

    Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak pun, memerintahkan personel Satreskrim yang dipimpin AKP Bachtiar untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

    “Satreskrim langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan tepatnya di Jl Pelita Lambengi, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa,” ujarnya.

    Hasil penyelidikan itu, lanjut Yudhi, diamankanlah sosok pria berinisial M yang diduga mengedarkan uang palsu tersebut.

    M diamankan polisi saat melakukan transaksi dengan seseorang inisial AI.

    Di mana M menjual uang palsu itu kepada AI, dengan kelipatan dua kali lipat dari uang asli yang dibelanjakan.

    “Uang palsu ini perbandingannya satu banding dua, jadi satu asli dua uang palsu,” ungkap Yudhi.

    Dari penangkapan M dan AI, polisi terus mendalami kasus itu hingga mendapat mesin pencetakan uang palsu yang ada di dalam Kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Jl Yasin Limpo, Gowa.

    Mesin berukuran besar dengan berat diperkirakan dua ton lebih itu, disembunyikan dalam ruangan yang ada di Perpustakaan UINAM.

    Atas pengungkapan itu, kepala perpustakaan UIN Alauddin inisial AI alias Andi Ibrahim, ditangkap bersama 16 orang lainnya.

    “Pengungkapan peredaran uang palsu yang ditangani oleh Polres Gowa,” katanya.

    Selain itu, polisi juga menyita ratusan jenis barang bukti.

    Mulai dari mesin cetak uang palsu, monitor, kertas uang palsu, uang palsu yang telah dicetak dan berbagai barang bukti lainnya.

     

     

  • Bripka Lila Astriza, Polwan yang Viral Buat Onar di Tebing Tinggi Diperiksa Propam, Berikut Hasilnya – Halaman all

    Bripka Lila Astriza, Polwan yang Viral Buat Onar di Tebing Tinggi Diperiksa Propam, Berikut Hasilnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MEDAN – Bripka Lila Astriza, Polwan yang bertugas di Polsek Medan Tembung, Medan, Sumatera Utara terancam mendapat sanksi etik atas pebuatannya membuat onar di rumah warga.

    Diketahui video aksi Bripka Lila Astriza mendatangi rumah warga di Komplek Griya Aira, Jalan Tengku Hasim Utama, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Medan viral di media sosial.

    Peristiwa tersebut terjadi Sabtu (14/12/2024) kemarin.

    Atas aksinya, Bripka Lila Astriza Propam Polrestabes Medan pun turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

    Aksi Bripka Lila tersebut disebut-sebut karena tidak terima suaminya yang merupakan mantan anggota Polri dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus penipuan seleksi anggota Polri.

    “Kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan atas peristiwa yang terjadi di Tebing Tinggi,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arief Setyawan dilansir dari Tribun Medan, Kamis (19/12/2024).

    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui Bripka Lila Astriza memiliki usaha sampingan yakni bimbingan belajar (bimbel) kedinasan termasuk menjadi anggota Polri.

    Diduga, Bimbel inilah yang dijadikannya modus untuk melakukan penipuan.

    “Sebetulnya persepsi (soal calon), kalau faktanya dia memang mempunyai usaha sampingan namanya Bimbel,” sebutnya.

    “Bimbel ini kemudian ada bias-biasnya, mungkin dia menjanjikan tapi bukan kemudian bisa meluluskan. Dia hanya menjanjikan,”

    “Namanya janji, tapi dia tidak punya kapasitas untuk menentukan seseorang lulus atau tidak menjadi anggota Polri,” sambungnya.

    Gidion menyampaikan, bahwa kasus dugaan penipu tersebut saat ini telah ditangani Polres Tebing Tinggi.

    “Ada dua laporan yang ke kami (Polrestabes Medan) kode etik, yang ke Polres Tebing Tinggi kasus pidananya. Kami serahkan untuk Polres Tebingtinggi melakukan penanganan secara serius terhadap yang bersangkutan,” ucapnya.

    Lebih lanjut, ia memastikan akan memberikan tindakan tegas terhadap anggotanya tersebut jika terbukti bersalah.

    Katanya, saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Propam Polrestabes Medan.

    “Saya sebagai Kapolrestabes menyampaikan permohonan maaf, dan saya yakinkan akan melakukan tindakan tegas terhadap yang bersangkutan sesuai dengan proporsional nya,” ujarnya.

    Sebelumnya Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Sitompul mengungkapkan sosok Bripka Lila Astriza.

    Katanya, selama ini Bripka Lila Astriza betugas dibagian provost di Polsek Medan Tembung.

    “Dia baru tiga bulan berdinas di Polsek Medan Tembung, di unit Provost,” kata Jhonson kepada Tribun Medan, Rabu (18/12/2024).

    Ia menjelaskan, selama menjadi anak buahnya Bripka Lila Astriza tidak pernah bermasalah dan tetap menjalani tugas seperti biasa.

    “Yang kita tahu, setelah yang bersangkutan mutasi ke Polsek kita, kita lihat dia memang bertugas dan melaksanakan tugas dengan baik, karena kita bisa langsung mengawasi nya,” sebutnya.

    Jhonson pun enggan terlalu berkomentar terkait kelakuan anak buahnya yang bikin onar di rumah warga.

    Ia pun mengaku menyerahkan penanganan persoalan tersebut ke Propam Polrestabes Medan.

    “Untuk itu, karena ada informasi adanya pelanggaran yang dilakukan nya mungkin untuk sementara dilakukan pemeriksaan oleh provost Polrestabes, mungkin untuk berjalan proses tindakan secara kedinasan, nanti bilamana terbukti,” ucapnya.

    “Statusnya masih personel Polsek Medan Tembung, dan proses berjalannya pemeriksaan penyelidikan terhadap pelanggaran dilakukan Provost Polres,” sambungnya.

    Terpisah, Windu Hasibuan, warga yang rumahnya didatangi Bripka Lila mengungkap sang polwan saat kejadian membawa beberapa orang dan melakukan intimidasi.

    “Bripka Lila ini datang melakukan penyerangan ke rumah saya dengan membawa masa, dan mengancam lalu mengintimidasi saya dan istri,” kata Windu kepada Tribun Medan, Selasa (17/12/2024) 

    Windu mengaku bila keluarganya memiliki masalah dengan suami Bripka Lila.

    Suami Bripka Lila diketahui merupakan pecatan polisi.

    Keluarga Windu diketahui melaporkan suami Bripka Lila ke Polres Tebing Tinggi.

    Suami polwan tersebut disebut telah melakukan penipuan terhadap keluarga Windu dengan modus menjanjikan bisa meluluskan keponakannya menjadi Bintara Polri tahun 2024.

    “Awalnya saya kurang tahu, yang pasti saya sedang bermasalah dengan suaminya. Suaminya menipu keluarga saya dengan mengiming-imingi bisa memasukkan keponakan saya sebagai Bintara polri tahun 2024,” ujarnya.

    Keluarga Windu mengaku pihaknya sudah menyetorkan uang ratusan juta kepada suami Polwan tersebut.

    “Dimana saya sudah memberikannya uang sejumlah Rp 350 juta, dan dengan perjanjian apabila keponakan saya tidak lulus maka akan dipotong Rp 30 juta,” katanya.

    Namun, sampai saat ini uang yang dikembalikan suami sang Polwan hanya Rp 260 juta.

    “Artinya dia memotong Rp 90 juta di luar dari perjanjian yang ada,” ucapnya.

    Penulis: Alfiansyah