Category: Tribunnews.com Regional

  • Terungkap, Polwan yang Viral Buat Onar di Tebing Tinggi Pernah Disanksi Disiplin dan Punya Bimbel – Halaman all

    Terungkap, Polwan yang Viral Buat Onar di Tebing Tinggi Pernah Disanksi Disiplin dan Punya Bimbel – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MEDAN – Bripka Lila Astriza, Polwan yang viral karena bikin onar di rumah warga Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Medan, Sumatera Utara sudah diamankan dan diperiksa Propam Polrestabes Medan.

    Bripka Lila Astriza diketahui membawa sejumlah orang mendatangi rumah pada Sabtu (14/12/2024).

    “Sudah kita panggil, amankan, dan sudah kita periksa. Bukan nonaktif, di propam kita melakukan pemeriksaan,” kata Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Tomi, dilansir dari Tribunmedan.com, Jumat (20/12/2024).

    Setelah rampung pemeriksaan pihaknya akan menggelar sidang etik terhadap Bripka Lila Astriza.

    Tomi mengatakan Bripka Lila Astriza membuat onar di rumah warga pada Sabtu (14/12/2024).

    Kata dia, hal tersebut tak pantas dilakukan.

    “Iya (bikin onar). Kalau memang dia ada berkaitan dengan pribadi, pidananya itu kan tidak semestinya dengan cara seperti itu,” ujarnya.

    “Kalau memang apa, kan bisa mengadukan hal itu. Kalau dia merasa keberatan, bisa mengadu lagi. Tapi bukan dengan cara seperti itu,” lanjut dia.

    Ia menyampaikan, dari hasil pemeriksaan sementara terungkap bahwa Bripka Lila Astriza nekat membuat onar di rumah warga, karena tidak senang suaminya dilaporkan.

    Suami Polwan tersebut diketahui merupakan pecatan anggota Polri dan diduga menjadi calo penerima Bintara Polri tahun 2024.

    Namun, kasus dugaan penipuan tersebut ditangani di Polres Tebing Tinggi.

    “Dia merasa tak senang karena suaminya dilaporkan casis (calon siswa) itu. Dia tidak senang dilaporkan jadi tersangka, karena tak senanglah jadi ada cara-cara mereka yang datang kita tidak tahu,” ucapnya.

    Tomi juga menyayangkan sikap anggotanya ini, yang mendatangi rumah warga dengan cara mengajak sejumlah orang dan membuat keonaran.

    “Kan bisa baik-baik, tidak seperti itu. kalau tidak senang kan, pidana. Kan bisa diadukan pidana. Kalau ormas mungkin, jumlahnya saya tidak tahu. Ormas tak tahu, yang jelas kami ambil dari pelanggaran anggota itu,” katanya.

    Dari hasil pemeriksaan tersebut terungkap fakta bila Bripka Lila Astriza pernah melakukan pelanggaran disiplin dan memiliki usah sampingan bimbingan belajar.

    Bripka Lila Astriza Pernah Disanksi Tak Masuk Dinas

    Kompol Tomi mengungkap Bripka Lila Astriza juga pernah melakukan pelanggaran di siplin dan telah menjalani hukuman.

    “Pelanggaran disiplin ada sebelumnya, tidak masuk dinas. Sanksinya ada katanya, sudah pernah tahun kemarin 2023,” katanya.

    Tomi menyampaikan, nantinya setelah dilakukan pemeriksaan Bripka Lila Astriza akan menjalani persidangan.

    “Kita nanti lihat dulu, saya juga harus ada saran-saran juga dari pimpinan kita untuk memutuskan,” ucapnya.

    Bimbel Jadi Usaha Sampingan Bripka Lila Astriza 

    Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arief Setyawan menyebut Bripka Lila Astriza memiliki usaha sampingan yakni bimbingan belajar (bimbel) kedinasan termasuk menjadi anggota Polri.

    “Faktanya dia memang mempunyai usaha sampingan namanya Bimbel,” kata Kombes Gidion Kamis (19/12/2024).

    “Bimbel ini kemudian ada bias-biasnya, mungkin dia menjanjikan tapi bukan kemudian bisa meluluskan. Dia hanya menjanjikan,” lanjut dia.

    “Namanya janji, tapi dia tidak punya kapasitas untuk menentukan seseorang lulus atau tidak menjadi anggota Polri,” ucap dia.

    Gidion menyampaikan, bahwa kasus dugaan penipu tersebut saat ini telah ditangani Polres Tebing Tinggi.

    “Ada dua laporan yang ke kami (Polrestabes Medan) kode etik, yang ke Polres Tebing Tinggi kasus pidananya. Kami serahkan untuk Polres Tebing Tinggi melakukan penanganan secara serius terhadap yang bersangkutan,” ucapnya.

    Lebih lanjut, ia memastikan akan memberikan tindakan tegas terhadap anggotanya tersebut jika terbukti bersalah.

    Katanya, saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Propam Polrestabes Medan.

    “Saya sebagai Kapolrestabes menyampaikan permohonan maaf, dan saya yakinkan akan melakukan tindakan tegas terhadap yang bersangkutan sesuai dengan proporsional nya,” ujarnya.

    Sebelumnya Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Sitompul mengungkapkan sosok Bripka Lila Astriza.

    Katanya, selama ini Bripka Lila Astriza betugas dibagian provost di Polsek Medan Tembung.

    “Dia baru tiga bulan berdinas di Polsek Medan Tembung, di unit Provost,” kata Jhonson kepada Tribun Medan, Rabu (18/12/2024).

    Ia menjelaskan, selama menjadi anak buahnya Bripka Lila Astriza tidak pernah bermasalah dan tetap menjalani tugas seperti biasa.

    “Yang kita tahu, setelah yang bersangkutan mutasi ke Polsek kita, kita lihat dia memang bertugas dan melaksanakan tugas dengan baik, karena kita bisa langsung mengawasi nya,” sebutnya.

    Jhonson pun enggan terlalu berkomentar terkait kelakuan anak buahnya yang bikin onar di rumah warga.

    Ia pun mengaku menyerahkan penanganan persoalan tersebut ke Propam Polrestabes Medan.

    “Untuk itu, karena ada informasi adanya pelanggaran yang dilakukan nya mungkin untuk sementara dilakukan pemeriksaan oleh provost Polrestabes, mungkin untuk berjalan proses tindakan secara kedinasan, nanti bilamana terbukti,” ucapnya.

    “Statusnya masih personel Polsek Medan Tembung, dan proses berjalannya pemeriksaan penyelidikan terhadap pelanggaran dilakukan Provost Polres,” sambungnya.

    Asal Usul Suami Bripka Lila Dilaporkan

    Windu Hasibuan, warga yang rumahnya didatangi Bripka Lila mengungkap bila keluarganya memiliki masalah dengan suami Bripka Lila.

    Keluarga Windu diketahui melaporkan suami Bripka Lila ke Polres Tebing Tinggi.

    Suami polwan tersebut disebut telah melakukan penipuan terhadap keluarga Windu dengan modus menjanjikan bisa meluluskan keponakannya menjadi Bintara Polri tahun 2024.

    “Awalnya saya kurang tahu, yang pasti saya sedang bermasalah dengan suaminya. Suaminya menipu keluarga saya dengan mengiming-imingi bisa memasukkan keponakan saya sebagai Bintara polri tahun 2024,” ujar Windu kepada Tribun Medan, Selasa (17/12/2024) 

    Keluarga Windu mengaku pihaknya sudah menyetorkan uang ratusan juta kepada suami Polwan tersebut.

    “Dimana saya sudah memberikannya uang sejumlah Rp 350 juta, dan dengan perjanjian apabila keponakan saya tidak lulus maka akan dipotong Rp 30 juta,” katanya.

    Namun, sampai saat ini uang yang dikembalikan suami sang Polwan hanya Rp 260 juta.

    “Artinya dia memotong Rp 90 juta di luar dari perjanjian yang ada,” ucapnya.

    (Tribunnews.com/ Tribunmedan.com/ Alfiansyah)

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sosok Bripka Lila Astriza, Ternyata Pernah Kena Pelanggaran Disiplin, Tidak Masuk Dinas

  • Sosok Aipda Kiswanto, Kanit Reskrim Tewas Dipukuli Sopir Mobil BBM Ilegal di Paser, Punya 4 Anak – Halaman all

    Sosok Aipda Kiswanto, Kanit Reskrim Tewas Dipukuli Sopir Mobil BBM Ilegal di Paser, Punya 4 Anak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut sosok Aipda Kiswanto yang tewas dipukuli sopir mobil BBM Ilegal.

    Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Aipda Kiswanto merupakan Kanit Reskrim Polsek Batu Sopang, Polres Paser, Kalimantan Timur.

    Ia berpangkat Aipda, singkatan dari Ajun Inspektur Polisi Dua.

    Aipda pangkat pertama di jajaran Bintara Tinggi Polri.

    Lambang kepangkatan berupa satu segitiga panjang yang merupakan gabungan dari dua segitiga bersambung berwarna perak di pundaknya.

    Kini, Kiswanto sudah mendapatkan kenaikan pangkat menjadi Aiptu Anumerta Kiswanto.

    Korban meninggalkan seorang istri dan empat orang anak.

    Kasat Reskrim Polres Paser, Iptu Helmi Saputro membeberkan kronologi nahas yang menimpa Kiswanto.

    Semua bermula saat korban hendak melakukan pembongkaran kasus BBM ilegal pada Selasa tanggal 17 Desember 2024 sekitar pukul 10.30 Wita.

    “Yang bersangkutan mendapat informasi ada pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis pertalite di sekitar wilayah perbatasan antara Batu Kajang atau Batu sopang dan Kecamatan Komam,” katanya, dikutip dari kanal YouTube  tvOneNews, Jumat (20/12/2024).

    Helmi melanjutkan, Kiswanto lantas meluncur ke lokasi kejadian bersama dua anggota lain.

    Saat di tempat kejadian perkara, korban bersama rekannya mendapati sebuah mobil pickup yang diduga mengangkut BBM ilegal.

    “Almarhum langsung mendatangi dan mengecek. Pas dicek, keluar pelaku dari dalam kios atas nama inisial IM (37) mengajak almarhum untuk cekcok,” urai Helmi.

    Singkat cerita, pelaku langsung melakukan pukulan ke arah wajah Kiswanto berulang kali.

    Korban sempat memberikan perlawanan dengan cara mengamankan IM bersama dua anggota lainnya.

    “Namun, pelaku tetap melawan dengan tangan kosong. Ketegangan terjadi kurang lebih 10 menit. Sehingga Kiswanto tiba-tiba langsung terkapar, jatuh tersungkur,” beber Helmi.

    Melihat korban, dua anggota berusaha menyadarkan Kiswanto.

    Korban yang tidak kunjung sadar kemudian dibawa ke puskesmas guna mendapatkan pertolongan medis.

    Akan tetapi takdir berkata lain, korban dinyatakan meninggal dunia.

    Terakhir Helmi menyebut, pihaknya sudah mengamankan pelaku IM untuk diproses lebih lanjut.

    Rosalia Nugraheni, istri korban menceritakan momen-momen sebelum Kiswanto tewas.

    Ia mengaku tidak ada merasa janggal dengan aktivitas suaminya sebagai anggota kepolisian.

    Termasuk sebelum korban tewas dianiaya pelaku BBM Ilegal.

    “Bertugas seperti biasanya menjalankan tugasnya gitu. (Terakhir komunikasi) pamit ke kantor aja sih saat itu,” kata Rosalia.

    Rosalia dalam kesempatannya mengungkap sosok sang suami.

    Ia bersaksi selama hidup Kiswanto merupakan orang yang baik.

    “Almarhum suami saya itu sosok yang baik penyayang keluarga. Dan almarhum adalah tulang punggung dari keluarga kami,” ucapnya.

    Diketahui, pernikahan Rosalia dengan Kiswanto dikaruniai 4 orang anak.

    Usia anak paling kecil 3 bulan dan paling besar sudah berkuliah di Poltekkes Samarinda.

    “Anak yang kedua ingin lanjut seperti papanya menjadi polisi,” beber Rosalia.

    Rosalia sudah menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke pihak kepolisian.

    Wakapolres Paser, Kompol Donny Dwija Romansa memimpin langsung pemakaman Aiptu Anumerta Kiswanto, anggota Polsek Batu Sopang, Polres Paser, Kaltim, di Desa Trepan, Kecamatan Babat, Lamongan, Jawa Timur, Rabu (18/12/2024) malam. (Tribun Jatim Network/Hanif Manshuri)

    Jenazah Aiptu Anumerta Kiswanto dibawa ke kampung halamannya di Lamongan Jawa Timur untuk dimakamkan.

    Wakil Kepala Kepolisian Resor Paser, Kompol Dony Dwija Romansa, S.T., S.I.K., memimpin langsung upacara pemakaman secara kedinasan untuk Aiptu anumerta Kiswanto didampingi Kapolsek Batu Sopang, di Desa Trepen, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Rabu (18/12/2024) malam.

    Prosesi pemakaman berlangsung di tengah hujan, namun tetap hikmat dan berjalan lancar. Upacara diawali dengan penyerahan jenazah dari pihak keluarga kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk dimakamkan secara kedinasan.

    Waka Polres Paser Kompol Dony Dwija Romansa, S.T, S.I.K turut mendampingi jenazah mulai dari proses penyerahan, penyolatan, hingga prosesi pemakaman. 

    Dalam sambutannya, beliau menyampaikan rasa duka mendalam atas kepergian almarhum yang dikenal sebagai sosok berdedikasi tinggi selama bertugas.

    “Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT. Kami semua merasa kehilangan atas kepergian beliau yang selama ini telah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Kompol Dony, dikutip dari Instagram @polres_paser.

    Jenazah Aiptu anumerta Kiswanto dimakamkan di samping makam ibundanya, disaksikan oleh keluarga besar, kerabat, rekan sejawat, serta masyarakat sekitar. Suasana haru menyelimuti seluruh prosesi.

    Pemakaman secara kedinasan ini menjadi penghormatan terakhir dari institusi Polri atas pengabdian dan jasa-jasa almarhum semasa hidupnya.

    (Tribunnews.com/Endra)

  • Siswa SMK di Garut Diantar Polisi Ambil Rapor, Ini Alasannya – Halaman all

    Siswa SMK di Garut Diantar Polisi Ambil Rapor, Ini Alasannya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, GARUT –  Ahmad (17) siswa kelas 11 di SMKN 2 Garut, Jawa Barat, diantar polisi saat pembagian rapor.

    Ia diantar oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tarogong Kaler Polres Garut Bripka Gun Gun ke sekolahnya, Jumat (20/12/2024). 

    Bripka Gun Gun mengatakan, Ahmad diantar olehnya lantaran tidak memiliki wali, kedua orangtuanya sudah meninggal dunia. 

    “Ananda Ahmad merupakan yatim piatu, dan saudaranya saaat itu tidak bisa mendampinginya mengambil rapor sekolah,” ujarnya kepada awak media. 

    Ia menuturkan, kondisi tersebut kemudian membuatnya terenyuh lalu ia berinisiatif menghubungi pihak sekolah bahwa proses pengambilan rapor milik Ahmad akan dilakukan olehnya. 

    Bripka Gun Gun sendiri mengaku cukup terharu saat mengantar Ahmad mengambil rapor di sekolahnya. 

    Ia kemudian membacakan hasil rapor tersebut di hadapan Ahmad lalu memberikan motivasi agar anak yatim piatu itu semakin semangat dalam belajarnya. 

    “Sebagai Bhabinkamtibmas, kami tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga hadir untuk membantu masyarakat. Saya juga merasa terpanggil untuk membantu,” ungkapnya. 

    Momen haru itu juga direspon langsung oleh Kapolres Garut AKBP Fajar M Gemilang. Ia menyebut aksi Bripka Gun Gun merupakan bentuk implementasi dari program Polri Presisi. 

    “Saya berharap kejadian ini bisa dicontoh oleh banyak anggota polri khususnya di Kabupaten Garut, program Polri Presisi adalah upaya untuk kita semakin dekat dan peka terhadap kondisi sosial di masyarakat,” ujarnya. 

    Kepedulian yang ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas ini kata Fajar, menjadi bukti bahwa Polisi hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom masyarakat yang siap membantu dalam berbagai situasi.

    “Semoga langkah seperti ini dapat terus berkesinambungan dan menjadi teladan bagi semua pihak,” ungkapnya. 

    Penulis: Sidqi Al Ghifari

  • Rika Saksikan Detik-detik Adiknya Tewas, Biarkan Korban Tergeletak di Kamar Mandi – Halaman all

    Rika Saksikan Detik-detik Adiknya Tewas, Biarkan Korban Tergeletak di Kamar Mandi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Rika Amalia (19), seorang kakak yang racuni adik iparnya hingga tewas telah ditetapkan jadi tersangka.

    Korban, ANF (13) ditemukan tewas di belakang lemari di rumahnya di Jalan Panca Usaha Lorong Wakaf IV Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (18/12/2024).

    Korban diracun tersangka menggunakan racun ikan yang dipesan melalui aplikasi online.

    Demikian yang diungkapkan oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihartono.

    “Kami telah menemukan pemesanan melalui aplikasi online mutasi yang dipesan Rika racun ikan, mutasi inilah yang dimaksud jamu untuk dikonsumsi korban pada akhirnya menyebabkan meninggal dunia,”

    “Di TKP kami berhasil menemukan bekas mutasi hasil pemesan dari tersangka, bagian yang dikonsumsi oleh korban racun ikan seberat 250 gram yang dipesan di shopee,” kata Kombes Pol Harryo.

    Mengutip TribunSumsel.com, Ia juga mengatakan bahwa tersangka sengaja membiarkan korban selama dua jam hingga adik iparnya tewas di kamar mandi.

    “Setelah minum air berisi potasium, korban seketika merasa mual dan langsung ke kamar mandi. Korban terjatuh,” ujarnya. 

    Tersangka pun menyembunyikan jasad korban di belakang lemari hingga sebabkan luka-luka di tubuh korban.

    “Setelah itu, tersangka RA sengaja membiarkan korban tergeletak di kamar mandi kurang lebih 2 jam, dengan keadaan korban tidak bernyawa hingga akhirnya memindahkan jasad korban ke tempat tersembunyi, dengan diseret yang menyebabkan luka di bagian kaki dan punggung korban,” terangnya.

    Kini, tersangka dijerat Pasal 76 C Pasal 80 Ayat (3) UU No 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.

    Ia juga dikenakan Pasal 338 tentang pembunuhan dan Pasal 340  Tentang pembunuhan berencana.

    “Untuk undang-undang perlindungan anak, tersangka terancam dijerat hukuman maksimal 15 tahun penjara. Sedangkan untuk 338 paling lama 15 tahun penjara dan Pasal 340 paling lama 20 tahun penjara,” ujarnya, Jumat (20/12/2024). 

    Sebelumnya diwartakan bahwa korban tewas setelah meminum jamu yang dicampur racun yang diberikan oleh pelaku.

    Ternyata bukan jamu, melainkan air putih yang diberi racun ikan atau potas.

    Demikian yang disampaikan tim kuasa hukum korban, Zaly Zainal.

    “Hal ini disampaikan berdasarkan informasi yang saya himpun di lapangan.”

    “Menurut informasi, bukan dicampur jamu. Itu dipertegas oleh pihak korban bahwa korban ini telah diracun dengan Putas,” ujarnya, Kamis (19/12/2024) dikutip dari TribunSumsel.com.

    Zaly menambahkan, modus pembunuhan ini adalah pelaku mengiming-imingi tantangan atau challenge kepada korban.

    Jika bisa menghabiskan minuman yang mulanya dianggap jamu itu, maka korban bakal dapat hadiah uang Rp300 ribu.

    Setelah meminumnya, korban pun lemas dan tak sadarkan diri.

    “Di wajah korban juga terdapat luka-luka diduga setelah habis diracuni korban dianiaya oleh pelaku,” ungkap Zaly Zainal.

    Zaly juga menuturkan bahwa pelaku diduga menyimpan dendam kepada korban.

    “Bulan Agustus 2024 lalu sempat ada pertengkaran antara korban dan pelaku, lalu sudah didamaikan pihak keluarga. Hingga akhirnya pada Rabu (18/12/2024) terjadi peristiwa pembunuhan dengan cara diracuni,” bebernya.

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunSumsel.com, Laily Fajrianty/Rachmad Kurniawan/Andyka Wijaya)

  • Skandal Kades Boyolali: Sriyanto Digerebek di Rumah Janda, Tak Mau Mundur Meski Didemo Warganya – Halaman all

    Skandal Kades Boyolali: Sriyanto Digerebek di Rumah Janda, Tak Mau Mundur Meski Didemo Warganya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Boyolali – Kepala Desa (Kades) Watugede, Kecamatan Kemusu, Boyolali, Sriyanto, terlibat dalam skandal yang menghebohkan publik setelah ia digerebek warga saat berada di rumah seorang janda.

    Meskipun demikian, Sriyanto menyatakan keinginannya untuk menyelesaikan sisa masa jabatannya yang tinggal dua tahun.

    Sriyanto berencana meminta maaf secara langsung kepada masyarakat terkait insiden tersebut.

    “Mohon izin, saya tetap mau melanjutkan sisa pekerjaan yang kurang lebih 2 tahun ini. Saya berusaha untuk memperbaiki semua,” ujarnya.

    Ia berharap dapat mengubah citra desa Watugede menjadi lebih baik.

    Pemerintah Kabupaten Boyolali akan melakukan klarifikasi terhadap kasus ini sebagai langkah awal untuk menentukan sanksi yang akan dijatuhkan kepada Sriyanto.

    “Kita sudah koordinasi dengan inspektorat untuk memeriksa masalah ini,” kata Purwanto, Pelaksana Tugas Harian Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali, pada Kamis, 19 Desember 2024.

    Aksi Warga

    Setelah penggrebekan, warga setempat melakukan aksi unjuk rasa menuntut agar Sriyanto dicopot dari jabatannya.

    Namun, hingga sepekan setelah aksi tersebut, belum ada tindakan dari pemerintah.

    Camat Kemusu melaporkan bahwa aksi demo ini telah diterima, namun pemeriksaan lebih lanjut masih diperlukan.

    Pihak pemerintah akan melakukan klarifikasi tidak hanya kepada Sriyanto, tetapi juga kepada saksi-saksi, termasuk perempuan yang bersangkutan.

    Terdapat isu bahwa perempuan tersebut belum resmi berpisah dari mantan suaminya, yang dapat mempengaruhi sanksi yang akan dijatuhkan.

    “Jika perempuan itu statusnya masih seorang istri, sanksi yang akan diberikan juga lebih berat,” jelas Purwanto.

    (TribunSolo.com/Tri Widodo)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Viral Ibu Kantin Rusak Dagangan Siswi MTs di Brebes, Pelaku Kerap Ancam Siswa, Kepsek Angkat Bicara – Halaman all

    Viral Ibu Kantin Rusak Dagangan Siswi MTs di Brebes, Pelaku Kerap Ancam Siswa, Kepsek Angkat Bicara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebuah video yang memperlihatkan keributan antara ibu kantin dan beberapa siswi MTs di Brebes menjadi viral di media sosial.

    Dalam narasi yang beredar, keributan tersebut terjadi saat ibu kantin marah dan merusak makanan dagangan milik siswi di sekolah itu.

    Tampak makanan yang sudah dibungkus jatuh berserakan di tanah.

    Siswi itu pun hanya bisa pasrah dan tak bisa mempertahankan dagangannya.

    Video itu viral setelah diunggah oleh akun Mas Doel dalam sebuah grup Facebook.

    Dijelaskan oleh akun tersebut, keributan itu sempat dilerai oleh penjaga sekolah.

    Namun, ibu kantin tetap bersikeras melarang siswi itu berjualan karena dianggap membuat kantinnya menjadi sepi pembeli.

    Kronologi

    Diketahui, video itu terjadi di MTs Nurul Huda, Desa Kalibuntu, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

    Peristiwa ini dibenarkan oleh kepala sekolah (Kepsek) MTs Nurul Huda Kalibuntu, Basuni.

    Ia menjelaskan, video yang berdurasi 28 detik itu terjadi pada Selasa (17/12/2024).

    Basuni mengungkapkan, pelajar di MTs Nurul Huda Kalibuntu sedang melakukan praktik berwirausaha yang merupakan bagian dari Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) Rahmatan lil Alamin.

    “Pembina OSIS mengkoordinir siswa untuk berwirausaha dengan membuat program. Mereka berjualan jajanan kekinian, hasilnya dikumpulkan. Yang berminat beli ya beli. Ini bagian pembelajaran siswa untuk berwirausaha,” ungkap Basuni kepada wartawan di sekolahnya.

    Dia menambahkan, keributan dengan ibu kantin itu bukanlah yang pertama kali dialami siswanya.

    Sebab, siswa seringkali mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari ibu kantin.

    Diketahui, ibu kantin yang kerap memarahi siswa MTs Nurul Huda bernama Sominah (70).

    Sominah merasa tidak terima karena menganggap dagangannya sepi akibat adanya penjual lain.

    Akibatnya, para siswa pun merasa tidak nyaman karena Sominah sering memberikan ancaman ke mereka jika tidak membeli jajanan di warungnya.

    “Hal-hal seperti itu membuat siswa tidak nyaman. Siswa yang jajan di luar juga mendapat ancaman. Selama ini setiap ada kejadian seperti itu kami sampaikan agar tidak bertindak seperti itu, apalagi kasar dengan siswa,” tegas Basuni.

    Ibu kantin tidak hadir mediasi

    Setelah video tersebut viral, sejumlah pihak mendatangi sekolah untuk mencari kebenaran peristiwa itu.

    Yakni Polsek Losari yang hendak melakukan mediasi bersama camat dan kepala desa setempat.

    Selain itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes serta Kemenag Brebes juga terlibat dalam mediasi di sekolah.

    Mediasi itu tetap berlangsung meskipun ibu kantin yang bersangkutan tidak hadir.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kata Kepala Sekolah soal Viral Ibu Kantin Buang Dagangan Siswi MTs Brebes

    (Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunJateng.com/Like, Kompas.com/Tresno Setiadi)

  • Guru Les Piano yang Lecehkan Muridnya di Palembang Terancam 15 Tahun Penjara – Halaman all

    Guru Les Piano yang Lecehkan Muridnya di Palembang Terancam 15 Tahun Penjara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang guru les piano di Palembang, Sumatera Selatan diringkus setelah dilaporkan melecehkan muridnya yang masih berusia sembilan tahun.

    Pria berinisial AL (24) tersebut melakukan pelecehan terhadap korban pada awal Desember 2024 lalu.

    Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihartono mengonfirmasi hal tersebut.

    “Jadi benar peristiwa ini terjadi di tempat kursus musik korban di ruang kursus piano,” ujarnya, dikutip dari TribunSumsel.com.

    Ia pun menceritakan kronologi pelecehan tersebut.

    Saat itu, korban sedang latihan piano dengan pelaku. Pelaku lantas membujuk korban.

    Ketika korban main piano, pelaku mengambil masker untuk menutup mata korban.

    “Biar tangannya lentur saat main piano, harus memegang sesuatu,”

    “Lalu tersangka mengambil masker yang ada di meja, untuk menutup mata korban, ” kata Harryo.

    Pelaku lantas mematikan lampu dan mengambil kursi untuk menghalangi pintu.

    “Setelah itu korban duduk di kursi, lalu pelaku mengarahkan tangan korban untuk memegang organ vitalnya,” jelasnya.

    Pelaku melakukan pelecehan sambil menyanyikan lagu.

    “Jadi pelecehan itu dilakukan sembari bernyanyi,” tegasnya.

    Atas perbuatannya tersebut, AL dikenakan Pasal 76 huruf e Juncto Pasal 82 Ayat 1 dan 2 Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.

    Guru Les di Sleman Lakukan Pelecehan

    Pada Oktober 2024 lalu, seorang pria berinisial EDW (29) diringkus polisi karena lakukan pelecehan sesama jenis.

    Korbannya sendiri ada 22 orang anak laki-laki.

    Polisi pun membeberkan fakta baru terkait penyimpangan yang dilakukan pelaku.

    Kapolsek Gamping, AKP Sandro Dwi Rahadian menuturkan, ternyata EDW merekam aksi bejatnya tersebut.

    EDW merekam aksi pencabulannya untuk kepuasan pribadi.

    Meski begitu, AKP Sandra Dwi menuturkan bahwa tak semua perbuatan cabul yang dilakukan E direkam.

    Mengutip TribunJogja.com, mulanya, dari laporan masyarakat, pihaknya mendapatkan tiga video.

    Setelah didalami, ternyata EDW menyimpan beberapa video di komputernya.

    Total ada sembilan video yang berhasil ditemukan polisi.

    “Direkam untuk kebutuhan pribadi. Jadi tatkala dia ingin melihat itu, konsumsi pribadi, ya untuk kepuasan,” kata Sandro, Rabu (9/10/2024). 

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Sambil Main Piano Lagu French Doll, Guru Les Musik di Palembang Lecehkan Muridnya, Mata Ditutup dan di TribunJogja.com dengan judul Kasus Pekerja Outsourcing TK di Sleman Berperilaku Menyimpang, Rekaman Video untuk Kepuasan

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunSumsel.com, Andyka Wijaya)(TribunJogja.com, Ahmad Syarifudin)

  • Update Kasus Penembakan Siswa di Semarang: Polisi Periksa Saksi Tambahan, Ada Anggota Brimob – Halaman all

    Update Kasus Penembakan Siswa di Semarang: Polisi Periksa Saksi Tambahan, Ada Anggota Brimob – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah sudah memeriksa lebih dari 23 saksi dalam kasus penembakan yang dilakukan Aipda Robig Zaenudin (38) terhadap siswa SMKN 4 Semarang.

    Dilansir Tribun Jateng, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi tambahan dari anggota satuan Brigade Mobil (Brimob).

    Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, saat dihubungi pada Kamis (19/12/2024).

    “Iya ada saksi anggota Brimob yang kami periksa. Dia saksi tambahan,” ujar Dwi.

    Saat disinggung peran saksi tersebut, dirinya masih enggan memberikan penjelasan.

    “Itu nanti (kami jelaskan), pekan depan rilis (konferensi pers),” tuturnya.

    Selain saksi tambahan Brimob, hadir pula saksi dari personel Bidang Hukum (Bidkum) dan petugas Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah. 

    “Hanya ada saksi tambahan tiga orang tersebut,” terang Dwi.

    Selain melengkapi keterangan saksi, kepolisian juga melakukan cek lokasi bersama Bidang Labfor untuk memastikan kecepatan peluru dan kecepatan kendaraan para korban.

    “Hasilnya nanti kami sampaikan pada rilis (pekan depan),” papar Dwi.

    Menurutnya, kasus penembakan ini berkasnya hampir selesai untuk diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

    Rencananya, berkas bakal diserahkan pada Jumat (20/12/2024). Setelah itu, pihaknya juga akan melakukan rekonstruksi.

    “Jadi tidak ada kendala dalam kasus ini. Hanya karena teknis semua butuh scientific investigation untuk menghitung kecepatan motor dan kecepatan peluru, itu dilengkapi semuanya,” terangnya.

    Sebagaimana diketahui, Robig menembak tiga orang siswa, yaitu Gamma alias GRO (17), AD (17), dan SA (16).

    AD dan SA mengalami luka-luka akibat peristiwa tersebut, sedangkan Gamma kehilangan nyawanya.

    Tuntutan Ayah Gamma

    Diberitakan sebelumnya, ayah Gamma, Andi Prabowo (44), hadir dalam Aksi Kamisan di depan Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang pada Kamis kemarin.

    Andi meminta nama baik anaknya yang difitnah polisi sebagai gangster dipulihkan.

    Selain itu, dirinya juga menuntut Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, dicopot dari jabatannya.

    “Iya dua tuntutan itu, pulihkan nama baik Gamma dan copot Kapolrestabes Semarang,” ujar Andi selepas melakukan orasi di Aksi Kamisan.

    Ia menuntut Irwan Anwar dicopot lantaran diduga melakukan rekayasa kasus penembakan yang menewaskan Gamma.

    Rekayasa itu adalah anaknya dituding sebagai anggota gangster dan melakukan penyerangan terhadap kepolisian menggunakan senjata tajam.

    “Segera dilakukan (pencopotan) yang saya inginkan keadilan dan nama baik sebaik-baiknya bagi anak saya,” tuturnya.

    Selain itu, Andi meminta pelaku penembakan anaknya, yaitu Aipda Robig Zaenudin dihukum seberat-beratnya.

    “Banding yang dia ajukan soal pemecatan juga jangan diterima kalau diterima kan mencoreng nama institusi (Polri),” ungkapnya.

    Andi lantas menyampaikan terima kasih kepada para mahasiswa dan Aksi Kamisan Semarang yang terus mendukung pengusutan kasus ini.

    Ia sendiri menyempatkan waktu di sela-sela kesibukannya bekerja untuk mengikuti aksi ini.

    Demi menuntut keadilan bagi anak saya makanya saya semangat,” ucapnya.

    Sementara itu, Koordinator Aksi Kamisan Semarang, Natael Bremana mengatakan, tuntutan pada aksi kali ini masih sama, yaitu pencopotan Kapolrestabes Semarang.

    Ia menilai belum ada kejelasan soal pencopotan tersebut. Padahal ada dugaan kuat Irwan Anwar melakukan manipulasi, intervensi, dan intimidasi terhadap para korban.

    “Kami mendesak Presiden dan Kapolri untuk segera mencopot Kapolrestabes,” terangnya.

    Pihaknya juga bakal terus turun ke jalan jika sampai akhir tahun ini belum ada kejelasan pencopotan Kapolrestabes Semarang.

    “Kami akan terus turun ke jalan untuk menyuarakan keadilan ini,” paparnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul: Ada Anggota Brimob Ikut Diperiksa Soal Penembakan Pelajar Semarang, Polda Enggan Ungkap Perannya.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

  • Lewat Ngobrol Asyik, Potensi Pertanian Kaki Gunung Salak Diulik – Halaman all

    Lewat Ngobrol Asyik, Potensi Pertanian Kaki Gunung Salak Diulik – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan bahwa ada dua kunci utama yang dapat menarik generasi muda untuk terjun ke sektor pertanian adalah teknologi tinggi dan keuntungan yang jelas.

    “Profesi sebagai petani milenial ini menguntungkan bagi generasi muda, ujarnya. 

    Mentan berharap momen bonus demografi bisa dioptimalkan untuk mengelola sumber daya alam (SDA) Indonesia yang melimpah.

    Selain itu, modernisasi teknologi pertanian juga menjadi syarat. Para petani milenial tersebut diharapkan bisa memanfaatkan alat-alat berteknologi tinggi mulai dari traktor hingga drone guna menggenjot produksi pertanian.

    Sementara, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsanti mengatakan bahwa kawasan kaki Gunung Salak memiliki potensi besar untuk menjadi pusat pengembangan pertanian yang unggul.

    Mengingat kondisi alamnya yang subur, iklimnya yang sejuk, dan keanekaragaman hayati yang mendukung.

    Tahapan pemetaan dan optimalisasi lahan pertanian diantaranya melakukan pemetaan wilayah secara komprehensif untuk mengidentifikasi jenis tanaman yang cocok dikembangkan berdasarkan karakteristik tanah dan iklim. 

    “Saat ini yang menjadi prioritas adalah pengelolaan lahan yang ramah lingkungan dengan menerapkan sistem pertanian berkelanjutan dan konservasi lahan”, ucap Kabadan Santi.

    Sedangkan narasumber Ngobrol Asyik (Ngobras) volume 43,  Leni Alviani pada Selasa (17/12/2024) menjelaskan jika Poktan Mekarsari di Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, berdiri pada 2002, dengan jumlah Anggota sebanyak 35 orang dengan luas lahan yang dikelola kelompok seluas 43 Ha.

    “Potensi wilayah di desa tamansari memiliki iklim yang mendukung dengan lahan Usaha Berada di Kaki Gunung Salak, tanah Subur dan sumber air tersedia”. ujarnya.

    Sedangkan kerjasama yang dilakukan dengan poktan-poktan lainnya diantaranya untuk penyediaan bahan baku olahan jamur dan pala, dengan produk-produk olahannya adalah keripik Jamur, manisan pala, minuman pala, kerupuk pala, nastar pala, selai pala dan minyak atsiri, imbuhnya. 

  • Polda Jateng Periksa Anggota Brimob Terkait Penembakan Siswa SMK di Semarang – Halaman all

    Polda Jateng Periksa Anggota Brimob Terkait Penembakan Siswa SMK di Semarang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan mereka telah memeriksa lebih dari 23 saksi dalam kasus penembakan yang dilakukan oleh Aipda Robig Zaenudin (38) terhadap tiga pelajar di Semarang.

    Kasus ini menewaskan Gamma (17) dan melukai dua pelajar lainnya, SA (17) dan AD (16).

    Kombes Pol Dwi Subagio, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, menyatakan selain saksi-saksi yang telah diperiksa, ada juga anggota Brimob yang menjadi saksi tambahan.

    “Iya, ada saksi anggota Brimob yang kami periksa. Dia saksi tambahan,” ungkap Dwi saat dihubungi Kamis Kamis (19/12/2024).

    Namun, Dwi enggan menjelaskan peran dari saksi tersebut dan berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut dalam konferensi pers yang dijadwalkan pekan depan.

    Dwi juga menambahkan ada saksi dari personel Bidang Hukum dan petugas Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah yang turut diperiksa.

    “Hanya ada saksi tambahan tiga orang tersebut,” jelasnya.

    Dwi mengungkapkan penyidik telah melakukan cek lokasi untuk memastikan kecepatan peluru dan kecepatan kendaraan para korban.

    Hasil dari pemeriksaan ini akan disampaikan dalam rilis mendatang.

    Dwi mengungkapkan, kasus penembakan ini berkasnya hampir selesai untuk diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

    Rencananya, berkas akan diserahkan Jumat (19/12/2024). Selepas itu, pihaknya juga bakal melakukan rekontruksi. 

    “Jadi tidak ada kendala dalam kasus ini. Hanya karena teknis semua butuh scientific investigation untuk menghitung kecepatan motor dan kecepatan peluru, itu dilengkapi semuanya,” katanya.

    Ayah Gamma, Andi Prabowo (44), juga mengunjungi Polda Jawa Tengah untuk mendapatkan informasi mengenai kasus anaknya.

    Ia menerima surat tembusan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan barang-barang pribadi Gamma yang disita sebagai barang bukti.

    Andi mengungkapkan status kasus anaknya masih dalam tahap penyelidikan.

    Ia berharap agar kasus ini segera diselesaikan.

    “Polisi harus cepat kerja biar kasus anak saya segera kelar,” pintanya.

    Dalam SPDP juga disebutkan pelaku Aipda Robig dapat dikenakan pasal pembunuhan dan penganiayaan.

    Barang-barang pribadi Gamma yang masih dalam penyitaan polisi meliputi motor, handphone, tas gendong, dan pakaian.

    Andi berharap barang-barang tersebut segera dikembalikan untuk menghindari penyalahgunaan.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).