Category: Tribunnews.com Regional

  • Ibu Kantin dan Siswi yang Dagangannya Dibuang Berakhir Damai, Tapi Tak Ada Inisiatif Ganti Rugi – Halaman all

    Ibu Kantin dan Siswi yang Dagangannya Dibuang Berakhir Damai, Tapi Tak Ada Inisiatif Ganti Rugi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berita viral ibu kantin membuang dagangan siswi MTs di Brebes, Jawa Tengah. 

    Masalah tersebut berakhir damai. Kedua pihak saling memaafkan. 

    Ibu kantin yang belakangan diketahui bernama Sominah (70) juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. 

    Namun, Sominah kembali disorot. Meski sepakat damai dan saling memaafkan, ibu kantin ini tidak mengganti kerugian siswi usai dagangannya dibuang.

    Kepala MTs Nurul Huda, Basuni, menuturkan pihak siswi yang dagangannya dibuang tidak menuntut  ibu kanti mengganti rugi.

    “Untuk mengganti rugi, karena kami tidak menuntut ganti rugi, jadi kami anggap selesai saja,” kata Basuni.

    Batsuni menegaskan pihaknya bertanggung jawab untuk melindungi siswa dan siswi dari aksi bullying.

    “Mari ciptakan lingkungan madrasah ini yang nyaman, damai, penuh dengan keakraban dan kegembiraan,” tegas dia.

    Basuni juga mengungkap kalau pengelola kantin ternyata masih ada hubungan saudara dengan pemilik sekolah.

    Kata Basuni, Sominah ibu kantin galak ini memiliki hubungan spesial dengan pendiri yayasan.

    “Masih keluarga yayasan, tapi di luar manajemen madrasah. Ibu kantin ini sebagai adik pemilik yayasan, masih saudara ada hubungan famili. Keluarga, kakak adik dari orang pendiri yayasan, pendiri yayasan kakaknya, pemilik kantin sebagai adiknya,” terang Basuni.

    Meski memiliki hubungan keluarga, Basuni telah berulangkali memberi peringatan pada Sominah.

    “Sering kita peringati kita kasih nasihat ingatkan supaya tidak seperti itu agar kondisi belajar di lingkungan madrasah berjalan kondusif, aman nyaman,” katanya.

    Sementara, Bagian Kurikulum MTs Nurul Huda, Sahroni mengatakan bahwa dagangan yang dibuang Sominah bukan jualan siswa atau orang tua siswa.

    Dagangan itu merupakan hasil karya siswa untuk materi kewirausahaan sesuai Kurikulum Merdeka Proyek Profil Pelajar Pancasila Rahmatan Lil Alamin (P5RA).

    “Dalam kurikulum itu ada penguatan profil Pancasila, salah satunya kewirausahaan. Bentuk pengembangan pelajar Pancasila, dikoordinasi koordinator ibu Kholifah,” jelasnya.

    “Jadi itu bukan jualan siswa, atau orang tua siswa. Yang viral di medsos narasinya memang berbeda, sehingga terjadi semacam tumpang tindih kesalahpahaman,” tambah Sahroni.

     

  • LIVE TIMSUS Diklaim Punya Bukti untuk Memperkuat PK Kedua, Kebuntuan Kasus Vina Segera Berakhir? – Halaman all

    LIVE TIMSUS Diklaim Punya Bukti untuk Memperkuat PK Kedua, Kebuntuan Kasus Vina Segera Berakhir? – Halaman all

    Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali disinggung setelah MA tolak PK para terpidana kasus Vina Cirebon.

    Tayang: Minggu, 22 Desember 2024 17:08 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Timsus bentukan Kapolri kembali disinggung setelah MA tolak PK para terpidana kasus Vina Cirebon.

    Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri menyebutkan bahwa timsus kapolri tersebut memiliki sejumlah bukti untuk memperkuat PK kedua.

    Reza memprediksi tim khusus bentukan Kapolri memiliki bebearapa bukti yang akan membuka kebuntuan kasus Vina.(*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • UMK Batang 2025 Naik Jadi Rp 2.534.383, Naik Rp 154 Ribu – Halaman all

    UMK Batang 2025 Naik Jadi Rp 2.534.383, Naik Rp 154 Ribu – Halaman all

    Inilah besaran UMK Batang tahun 2025 yang naik menjadi Rp 2.534.383. Akan ada kenaikan sebesar Rp 154 ribu dari UMK Batang 2024.

    Tayang: Minggu, 22 Desember 2024 17:00 WIB

    Kolase Tribunnews.com/Canva

    Inilah besaran UMK Batang tahun 2025 yang naik menjadi Rp 2.534.383. Akan ada kenaikan sebesar Rp 154 ribu dari UMK Batang 2024. 

    TRIBUNNEWS.COM – Segini besaran Upah Minimum Kota (UMK) Batang pada tahun 2025.

    UMK adalah standar minimum upah yang berlaku di setiap kabupaten atau kota. UMK digunakan sebagai standar minimum upah yang harus diberikan pelaku industri kepada para pekerjanya.

    Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana telah menetapkan besaran UMK 2025 se-Jawa Tengah pada Rabu (18/12/2024), termasuk UMK Batang 2025.

    Hasilnya, UMK Batang 2025 naik menjadi Rp 2.534.383.

    Nominal UMK Batang 2025 masih berada di bawah UMK Jepara dan Kota Pekalongan, meskipun tetap berada di 10 besar UMK tertinggi.

    Dibandingkan tahun 2024, UMK Batang 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp 154.681‬.

    Sebelumnya, UMK Batang 2024 sebesar Rp 2.379.702.

    Perlu diketahui, UMK Batang 2025 yang telah ditetapkan berlaku mulai 1 Januari 2025.

    UMK Batang 2025 juga hanya berlaku bagi pekerja yang memiliki masa kerja kurang dari satu tahun.

    Berikut perbandingan UMK Batang selama 5 tahun terakhir:

    Daftar UMK Jawa Tengah 2025

    Selain UMK Batang, berikut daftar UMK 2025 se-kabupaten dan kota di Jateng sebagai perbandingan:

    UMK Kabupaten Cilacap 2025: Rp2.640.248,00
    UMK Kabupaten Banyumas 2025: Rp2.338.410,00
    UMK Kabupaten Purbalingga 2025: Rp2.338.283,12
    UMK Kabupaten Banjarnegara 2025: Rp2.170.475,32
    UMK Kabupaten Kebumen 2025: Rp2.259.873,55
    UMK Kabupaten Purworejo 2025: Rp2.265.937,67
    UMK Kabupaten Wonosobo 2025: Rp2.299.521,38
    UMK Kabupaten Magelang 2025: Rp2.467.488,00
    UMK Kabupaten Boyolali 2025: Rp2.396.598,00
    UMK Kabupaten Klaten 2025: Rp2.389.872,78
    UMK Kabupaten Sukoharjo 2025: Rp2.359.488,00
    UMK Kabupaten Wonogiri 2025: Rp2.180.587,50
    UMK Kabupaten Karanganyar 2025: Rp2.437.110,00
    UMK Kabupaten Sragen 2025: Rp2.182.200,00
    UMK Kabupaten Grobogan 2025: Rp2.254.090,00
    UMK Kabupaten Blora 2025: Rp2.238.430,85
    UMK Kabupaten Rembang 2025: Rp2.236.168,78
    UMK Kabupaten Pati 2025: Rp2.332.350,00
    UMK Kabupaten Kudus 2025: Rp2.680.485,72
    UMK Kabupaten Jepara 2025: Rp2.610.224,00
    UMK Kabupaten Demak 2025: Rp2.940.716,00
    UMK Kabupaten Semarang 2025: Rp2.750.136,00
    UMK Kabupaten Temanggung 2025: Rp2.246.850,00
    UMK Kabupaten Kendal 2025: Rp2.783.455,25
    UMK Kabupaten Batang 2025: Rp2.534.383,00
    UMK Kabupaten Pekalongan 2025: Rp2.486.653,59
    UMK Kabupaten Pemalang 2025: Rp2.296.140,00
    UMK Kabupaten Tegal 2025: Rp2.333.586,46
    UMK Kabupaten Brebes 2025: Rp2.239.801,50
    UMK Kota Magelang 2025: Rp2.281.230,00
    UMK Kota Surakarta 2025: Rp2.416.560,00
    UMK Kota Salatiga 2025: Rp2.533.583,00
    UMK Kota Semarang 2025: Rp3.454.827,00
    UMK Kota Pekalongan 2025: Rp2.545.138,00
    UMK Kota Tegal 2025: Rp2.376.683,82

    (Tribunnews.com/Sri Juliati)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Kronologi Oknum Polisi Banting Pengendara Mobil di Ambon, Kapolresta Janji Tindak Tegas – Halaman all

    Kronologi Oknum Polisi Banting Pengendara Mobil di Ambon, Kapolresta Janji Tindak Tegas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Ambon – Sebuah video yang menunjukkan tindakan kekerasan oleh oknum polisi terhadap seorang pengendara mobil di Kota Ambon, Maluku, viral di media sosial.

    Video ini menarik perhatian publik setelah diunggah oleh beberapa akun di platform X.

    Berdasarkan penelusuran, insiden terjadi di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon pada Jumat, 20 Desember 2024, sekitar pukul 15.30 WIT.

    Dalam rekaman, terlihat seorang sopir bernama Rizal dihentikan oleh anggota kepolisian.

    Oknum polisi tampak emosional dan berulang kali memukul kap mobil sebelum meminta Rizal turun dari kendaraan.

    Setelah turun, Rizal tiba-tiba dibanting oleh oknum polisi lainnya hingga tersungkur di aspal.

    Menurut informasi yang beredar, Rizal memprotes tindakan seorang anggota polisi yang memperbolehkan kendaraan lain masuk pelabuhan sementara kendaraannya dialihkan.

    Ketidakpuasan ini diduga menjadi penyebab tindakan represif dari oknum polisi.

    Tindakan Hukum

    Setelah insiden tersebut, Rizal diamankan dan dibawa untuk mendapatkan perawatan medis.

    Ramli Lulang, Ketua LBH GP Ansor Kota Ambon, mengonfirmasi bahwa mereka telah membuat laporan ke SPKT Polda Maluku dan melakukan visum terhadap korban.

    “Kami sekarang mau melakukan pemeriksaan lebih lanjut kondisi korban melalui CT Scan di RSU Haulussy Ambon,” ujarnya.

    Ketiga oknum polisi yang terlibat dalam insiden ini, yaitu Bripka EW, Aipda JT, dan Bripda SD, telah ditahan di sel khusus.

    Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim, menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas ketiga oknum tersebut.

    “Kami memastikan proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak pandang bulu,” tegasnya.

    Respons Kompolnas

    Bripka. EW, Aipda JT, dan Bripda. SD mendekam dibalik jeruji besi tempat khusus (Patsus). (Polresta Ambon)

    Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Gufron, menilai tindakan ketiga oknum polisi tersebut sudah berlebihan dan seharusnya tidak dilakukan, terutama di depan publik.

    “Mestinya cara-cara demikian bisa dihindari,” ujarnya.

    Ia juga mendorong korban untuk berani menempuh jalur hukum dan memastikan bahwa Kompolnas akan mendukung pelaporan tersebut.

    Dengan insiden ini, diharapkan pihak berwenang segera mengambil langkah untuk menjaga marwah instansi Polri dan mencegah kerusakan citra kepolisian di mata masyarakat.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • DPO Kasus Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Meninggal Dunia, Berperan Penting Edarkan Uang Palsu – Halaman all

    DPO Kasus Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Meninggal Dunia, Berperan Penting Edarkan Uang Palsu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, GOWA – Polres Gowa Sulawesi Selatan memburu tiga orang yang diduga kuat terlibat kasus sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan.

    Setelah heboh Annar Salahuddin Sampetoding dihubungkan sebagai ASS, kini muncul lagi sosok baru.

    ASS adalah seorang pengusaha Makassar yang disebut punya peran sentral di kasus ini.

    Sosok baru yang baru muncul adalah staf UIN Alauddin Makassar berinisial M.

    Namun, belum sempat diperiksa, M meninggal.

    Informasi beredar, M mendadak meninggal karena syok setelah namanya disebut-sebut terlibat dalam kasus uang palsu di UIN Alauddin.

    Apalagi Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Andi Ibrahim (AI) dan staf kampus Mubin Nasir (40) lebih dulu diciduk dan ditetapkan tersangka.

    Sumber terpercaya Tribun menyebut M berperan mengedarkan uang palsu ke tersangka Sukmawati.

    Sementara Sukmawati merupakan PNS guru yang mengedarkan uang palsu dengan membeli kebutuhan sehari-hari.

    Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar mengatakan informasi mengenai dugaan keterlibatan M sempat terdengar di lingkungan kampus. 

    Namun, informasi itu tidak dikorek lebih dalam lantaran belum ada fakta awal yang mendukung ke arah tersebut.

    “Kami belum memiliki bukti yang mengarah ke pernyataan tersebut, baik dari tersangka AI maupun pihak lainnya,” ujarnya, Sabtu (21/12/2024).

    “Informasi itu saya dapatkan pada saat di kampus tapi saya tidak korek karena tidak ada fakta awalnya,” sambungnya.

    Diketahui, Satreskrim Polres Gowa telah meringkus 17 tersangka pencetak dan pengedar uang palsu.

    Polisi juga membongkar pabrik uang palsu di gedung perpustakaan UIN Alauddin Makassar. Ke-17 tersangka ini diringkus di lokasi berbeda, di antaranya Gowa, Makassar, Wajo, Mamuju Sulawesi Barat.

    Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan awal mula kasus ini diselidiki dari adanya laporan masyarakat ke Polsek Pallangga.

    Masyarakat tersebut, mendapati adanya peredaran uang palsu di wilayah Lambengi, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga, Sulawesi Selatan.

    “Masyarakat melapor kepada Polsek (Pallangga) bahwa diduga ada uang kertas palsu yang diedarkan, kemudian oleh tim kami langsung di laporkan di Polres,” ujar Yudhiawan.

    Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak pun memerintahkan personel Satreskrim yang dipimpin AKP Bachtiar untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

    “Satreskrim langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan tepatnya di Jl Pelita Lambengi, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa,” ujarnya.

    Hasil penyelidikan itu, diamankanlah sosok pria berinisial M yang diduga mengedarkan uang palsu tersebut.

    M diamankan polisi saat melakukan transaksi dengan seseorang inisial AI.

    Di mana M menjual uang palsu itu kepada AI, dengan kelipatan dua kali lipat dari uang asli yang dibelanjakan.

    “Uang palsu ini perbandingannya satu banding dua, jadi satu asli dua uang palsu,” ungkap Yudhi.

    Dari penangkapan M dan AI, polisi terus mendalami kasus itu hingga mendapat mesin pencetakan uang palsu yang ada di dalam Kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Jl Yasin Limpo, Gowa.

    Mesin berukuran besar dengan berat diperkirakan dua ton lebih itu, disembunyikan dalam ruangan yang ada di Perpustakaan UIN.

    Atas pengungkapan itu, kepala perpustakaan UIN Alauddin inisial AI alias Andi Ibrahim, ditangkap bersama 16 orang lainnya.

    Total ada 17 tersangka yang telah ditangkap dan kini diamankan di Mapolres Gowa.

    Selain itu, polisi juga mengejar tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga kuat juga terlibat dalam kasus tersebut.

     

     

     

     

     

  • Andrianto, Guru SMP yang Viral karena Jalan Kaki Pulang Sekolah – Halaman all

    Andrianto, Guru SMP yang Viral karena Jalan Kaki Pulang Sekolah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebuah video yang merekam aksi guru SMP, Andrianto (45), berjalan kaki pulang dari sekolah menuju rumahnya di Wonogiri, Jawa Tengah, menjadi viral di media sosial.

    Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @tribunsolocom pada Sabtu, 21 Desember 2024, Andrianto terlihat dilepas dengan haru oleh rekan sejawat dan murid-muridnya.

    Hingga saat ini, unggahan tersebut telah mendapatkan lebih dari 21 juta tayangan.

    Andrianto mengajar di SMP Negeri 2 Plaosan, Kabupaten Magetan, dengan jarak tempuh sekitar 80 kilometer setiap hari.

    Dia mengendarai motor selama 2 jam dari rumahnya di Tirtomoyo, Wonogiri, untuk sampai ke sekolah.

    “Saya sudah 14 tahun di Magetan. Jarak dari rumah ke sekolah itu 70-80 km. Setiap hari, saya berangkat setelah subuh, jam 5 pagi, dan sampai di sekolah jam 7,” ujarnya.

    Upaya Mutasi

    Selama belasan tahun, Andrianto telah mengajukan permohonan mutasi agar bisa mengajar lebih dekat dengan keluarganya.

    “Saya sudah mengajukan mutasi 5 kali, namun selalu ditolak karena tidak ada guru pengganti,” jelasnya.

    Akhirnya, pada Juli 2024, pengajuan mutasinya diterima, dan dia mendapat SK pindah per 1 November 2024.

    Nazar yang Ditepati

    Ketika proses mutasi berjalan, Andrianto bernazar untuk berjalan kaki lintas provinsi jika permohonannya disetujui.

    “Aksi jalan kaki ini saya lakukan dari SMP Negeri 2 Plaosan ke Wonogiri, tepatnya di Kecamatan Puhpelem, dengan jarak sekitar 15 kilometer,” katanya.

    Ia melaksanakan nazar tersebut pada 31 Oktober 2024, tepat pada hari terakhirnya mengajar di Magetan.

    Perasaan Lega

    Andrianto mengaku merasa lega setelah mutasinya disetujui.

    “Kalau tidak bisa pindah, saya sempat berpikir untuk pensiun dini atau resign demi mendampingi anak-anak,” ungkapnya.

    Kini, lokasi mengajarnya dekat dengan tempat istrinya mengajar, sehingga mereka bisa berangkat bersama dan menghabiskan waktu lebih banyak dengan keluarga.

    Dengan cerita inspiratif ini, Andrianto menunjukkan dedikasi dan cinta kepada keluarganya, serta komitmennya dalam dunia pendidikan.

    (Tribunnews.com/Isti Prasetya)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Viral Siswi MA Tewas saat Foto di Pantai Semeti Lombok, Korban Terseret Ganasnya Ombak – Halaman all

    Viral Siswi MA Tewas saat Foto di Pantai Semeti Lombok, Korban Terseret Ganasnya Ombak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Lombok Tengah– Seorang siswi Madrasah Aliyah (MA) Ponpes Nurul Hakim, Merlin Septiana (18), ditemukan tewas setelah terseret arus di Pantai Semeti, Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, pada Kamis, 19 Desember 2024.

    Korban, yang merupakan warga Dusun Gantang, Desa Tanak Awu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, diketahui sedang berfoto bersama teman-temannya saat insiden terjadi.

    Merlin dan empat temannya datang ke Pantai Semeti menggunakan dua sepeda motor.

    Mereka bersantai dan berfoto di atas batu dengan membelakangi laut.

    Sayangnya, mereka tidak menyadari bahwa air laut sedang naik, dan Merlin terseret ombak gans yang tiba-tiba muncul.

    “Pantai Semeti dikenal sebagai kawasan berbahaya karena gelombang tinggi yang sering terjadi secara tiba-tiba,” kata Kepala Desa Mekar Sari, Lalu Yahya, dikutip Minggu (22/12/2024).

    Ia juga menambahkan bahwa ada penjaga bernama Amaq Saumin yang biasanya memperingatkan pengunjung, tetapi anak-anak sering mengabaikan peringatan tersebut.

    Bahaya Gelombang Tinggi

    Yahya menjelaskan bahwa gelombang tinggi di Pantai Semeti memiliki pola tertentu.

    “Gelombang besar biasanya terjadi pada hitungan kesembilan. Saya memperkirakan korban berfoto pada ombak hitungan ketujuh, sehingga arus pada hitungan kedelapan dan kesembilan sudah sangat besar,” ungkapnya.

    Setelah insiden tersebut, masyarakat setempat bersama Bhabinkamtibmas dan Basarnas Pos Kuta melakukan pencarian yang memakan waktu berhari-hari.

    “Korban yang sudah terseret arus sangat sulit ditemukan, bahkan butuh waktu hingga akhirnya ditemukan di antara dua batu,” kata Yahya.

    Beruntung, arus saat itu sudah tidak keras sehingga jasad Merlin masih berada di permukaan.

    Kepala Desa menekankan pentingnya keselamatan di Pantai Semeti.

    “Kami memasang bendera merah di beberapa titik sebagai tanda larangan. Namun, bendera tersebut sering hilang akibat ulah oknum yang mencabutnya,” jelasnya.

    Ia juga menambahkan bahwa kejadian serupa bukanlah yang pertama kali terjadi di pantai tersebut.

    (TribunLombok.com/Sinto)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Kecelakaan Maut di Pantura Indramayu, Truk Tabrak Mobil Avanza hingga Remuk, 1 Orang Tewas – Halaman all

    Kecelakaan Maut di Pantura Indramayu, Truk Tabrak Mobil Avanza hingga Remuk, 1 Orang Tewas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Indramayu – Peristiwa kecelakaan tragis terjadi di Jalan Pantura Indramayu, tepatnya di Desa Jumbleng, Kecamatan Losarang, pada Minggu, 22 Desember 2024, sekitar pukul 05.30 WIB.

    Kecelakaan ini melibatkan sebuah dump truk tronton box dengan nomor polisi Z 9690 HB dan mobil Toyota Avanza Veloz bernomor polisi E 1249 RW.

    Akibat kecelakaan tersebut, satu orang tewas di tempat, sementara seorang lainnya mengalami luka-luka.

    Kapolsek Losarang, AKP Hendro Ruhanda, mewakili Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, memberikan penjelasan mengenai identitas para korban.

    Korban meninggal dunia adalah sopir Toyota Avanza Veloz, Mulyono Priyono, 38 tahun, warga Desa Jengkok, Kecamatan Kertasemaya, Indramayu.

    “Sedangkan korban luka-luka adalah Idin Tamsudin (33), warga Kabupaten Brebes,” ungkap Hendro kepada Tribuncirebon.com.

    Kronologi Kecelakaan

    Kecelakaan bermula ketika dump truk tronton box yang dikemudikan oleh Alim Saripudin, 35 tahun, warga Kabupaten Karawang, melaju dari arah Cirebon menuju Jakarta.

    Tiba-tiba, truk tersebut hilang kendali dan oleng ke kanan, melewati median pembatas jalan yang menjadi pemisah antara jalur berlawanan.

    Pada saat bersamaan, Toyota Avanza Veloz yang dikemudikan oleh Mulyono Priyono melaju dari arah berlawanan dengan membawa empat penumpang.

    Tabrakan tak dapat dihindari ketika truk besar itu menerobos median jalan dan masuk ke jalur Avanza.

    Benturan keras mengakibatkan Toyota Avanza Veloz mengalami kerusakan parah, sementara truk terguling dan merangsek ke halaman rumah.

    Penanganan dan Evakuasi

    Setelah menerima laporan mengenai kecelakaan tersebut, polisi segera menuju tempat kejadian perkara (TKP).

    Petugas melakukan olah TKP untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan sekaligus mengatur arus lalu lintas yang sempat terganggu akibat insiden tersebut.

    Proses evakuasi terhadap kendaraan yang terlibat juga dilakukan, termasuk memberikan pertolongan kepada korban kecelakaan.

    “Alhamdulillah, pukul 08.30 WIB arus lalu lintas di kedua arah sudah kembali normal dan lancar,” ujar AKP Hendro.

    (TribunJabar.id/Handhika Rahman)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Kecelakaan Maut di Pantura Indramayu Libatkan Minibus dan Truk, Satu Orang Tewas – Halaman all

    Kecelakaan Maut di Pantura Indramayu Libatkan Minibus dan Truk, Satu Orang Tewas – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribun Cirebon Handhika Rahman 

    TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU –  Satu orang tewas serta satu orang lagi luka-luka dalam kecelakaan terjadi di Jalan Pantura Indramayu, tepatnya di Desa Jumbleng, Kecamatan Losarang, Minggu (22/12/2024) sekitar pukul 05.30 WIB.

    Korban yang meninggal dunia adalah sopir mobil Toyota Avanza Veloz atas nama Mulyono Priyono (38) warga Desa Jengkok, Kecamatan Kertasemaya, Indramayu dan korban luka-luka penumpang mobil Toyota Avanza Veloz atas nama Idin Tamsudin (33) warga Kabupaten Brebes

    Kecelakaan melibatkan kendaraan kendaraan dump truk tronton box dengan nomor polisi Z 9690 HB dan Toyota Avanza Veloz Nopol E 1249 RW.

    Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Losarang, AKP Hendro Ruhanda kepada Tribuncirebon.com  menceritakan, kecelakaan berawal saat kendaraan dump truk tronton box yang dikemudikan Alim Saripudin (35) warga Kabupaten Karawang datang dari arah Cirebon menuju Jakarta.

    Ketika melaju, kendaraan besar itu hilang kendali lalu oleng ke kanan.

    Truk tronton box itu kemudian melewati media pembatas jalan. Di saat bersamaan tengah melintas pula mobil Toyota Avanza Veloz dari arah berlawanan yang dikemudikan Mulyono Priyono dan membawa 4 orang menumpang.

    Tabrakan pun tidak terhindarkan saat truk tiba-tiba melintas melewati median jalan. Satu orang menunggal dunia dalam kejadian tersebut serta satu orang penumpang luka-luka.

     Posisi akhir, truk besar tersebut terguling sedangkan mobil Toyota Avanza Veloz ringsek berat.

    Hendro menyampaikan, usai menerima laporan, polisi langsung menuju lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.

    Polisi juga mengatur arus lalu lintas di lokasi kejadian sembari melakukan evakuasi terhadap kendaraan yang terlibat kecelakaan, termasuk menolong korban kecelakaan.

    “Alhamdulillah pukul 08.30 WIB, arus lalin kedua arah sudah normal dan lancar,” ujar dia.

     

  • Cara Tersangka Bawa Masuk Mesin Cetak Uang Palsu ke UIN Alauddin, Sempat Dicegat Satpam – Halaman all

    Cara Tersangka Bawa Masuk Mesin Cetak Uang Palsu ke UIN Alauddin, Sempat Dicegat Satpam – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkapkan cara mesin cetak uang palsu dimasukkan ke Kampus II Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar oleh Andi Ibrahim dkk.

    Dilansir Tribun Timur, mesin berukuran besar itu dibawa para tersangka masuk ke kampus pada saat malam hari.

    Reonald menerangkan, mesin cetak uang palsu tersebut beratnya hampir 3 ton. 

    “Tersangka membawa mesin cetak uang palsu ke kampus tersebut menggunakan alat papan untuk memasukkan itu untuk memudahkan mendorong,” kata Reonald.

    “Karena waktu rekonstruksi itu kita coba 25 personel untuk angkat mesin tersebut tidak bisa terangkat. Tapi kalau didorong pakai papan bisa.” 

    “Dan saat rekonstruksi ada beberapa lantai pecah pada saat dimasukkan oleh tersangka di salah satu ruangan bekas toilet di perpustakaan,” jelasnya.

    Kemudian luas ruangan tempat menyimpan mesin itu sebesar 2×4 meter persegi.

    Ruangan tersebut diberikan peredam suara dengan menggunakan gipsum yang di dalamnya ada gabus.

    “Kalau pun kedengaran hanya seperti samar-samar saja dari dalam,” ucapnya.

    Saat suara mesin itu terdengar, beberapa staf sempat bertanya.

    “Namun para tersangka menjawab lagi cetak buku, sehingga berhentilah kecurigaan pada saat itu.”

    “Makanya para tersangka lebih leluasa (membuat uang palsu) karena tempatnya perpustakaan dan kecurigaan orang hilang karena menganggap membuat buku,” sambungnya.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar mengatakan, mesin cetak berukuran besar itu dibawa para tersangka menggunakan forklift.

    Menurutnya, pada saat mesin itu dibawa masuk ke kampus, tersangka sempat ditanya oleh security/satpam setempat. 

    Tersangka pun berdalih mesin tersebut untuk mencetak buku dan akan disimpan di perpustakaan.

    Ingin Maju Pilkada 2024

    Andi Ibrahim, tersangka kasus pabrik uang palsu di UIN Alauddin ternyata hendak mencalonkan diri sebagai calon bupati Barru.

    Guna memuluskan rencananya itu, Kepala Perpustakaan UIN Alauddin itu berencana memakai uang palsu sebagai dana maju Pilkada serentak 2024.

    Hal ini disampaikan Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, di Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2024) siang.

    “Jadi tersangka (Andi Ibrahim) mengajukan proposal pendanaan pilkada di Barru, tapi alhamdulillah tidak jadi,” ungkap Yudhiawan.

    Yudhi membeberkan hal itu sambil menunjukkan proposal Andi Ibrahim.

    Proposal itu bergambar Andi Ibrahim mengenakan jas tutup dan songkok recca.

    Ia batal maju lantaran tak ada partai politik (parpol) yang meliriknya.

    “Jadi dana ini, uang yang dicetak, akan dipakai untuk itu, tapi tidak jadi, tidak ada partai yang mencalonkan.”

    “Walaupun nanti disebarkan dengan uang palsu supaya bisa memilih yang bersangkutan, ternyata karena uang palsu, jadi tidak jadi,” sambungnya. 

    Tersangka Bertambah

    Tersangka sindikat uang palsu di UIN Alauddin, Makassar bertambah jadi 17 orang.

    Selain itu, polisi mengejar tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut.

    Adapun 17 tersangka ditampilkan saat konferensi pers dipimpin Kapolda Sulsel, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono di Mapolres Gowa pada Kamis hari ini. Ia didampingi AKBP Reonald Simanjuntak.

    “Jadi para tersangka ini perannya berbeda-beda,” kata Irjen Pol Yudhiawan.

    Ada yang memproduksi, jual beli hingga mengedarkan uang palsu.

    Profesi para tersangka uang palsu UIN Alauddin pun beda-beda, mulai dari Dosen UIN, Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga pegawai bank.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul: Andi Ibrahim cs Sempat Dicegat Satpam saat Bawa Mesin Uang Palsu ke UIN, Lolos Alasan Cetak Buku.

    (Tribunnews.com/Deni)(Tribun-Timur.com/Sayyid Zulfadli)