Category: Tribunnews.com Regional

  • Terungkap Penyebab Penjual Gorengan di Jombang Nunggak Tagihan Rp12 Juta, Ayah Masruroh Curi Listrik – Halaman all

    Terungkap Penyebab Penjual Gorengan di Jombang Nunggak Tagihan Rp12 Juta, Ayah Masruroh Curi Listrik – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Terungkap penyebab penjual gorengan asal Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Masruroh, bisa memiliki tunggakan tagihan pembayaran listrik hingga Rp12,7 juta.

    Pihak PT PLN (Persero) pun telah buka suara terkait peristiwa tersebut.

    Dikutip dari Tribun Jatim, ternyata Masruroh melakukan pencurian aliran listrik sehingga dijatuhi sanksi berupa denda.

    Lalu, akibat tidak membayar denda tersebut, maka aliran listrik di rumah Masruroh diputus.

    Manajer PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Jombang, Dwi Wahyu Cahyo Utomo, menuturkan pihaknya telah melakukan penertiban terkait jaringan listrik di kediaman Masruroh pada 14 September 2022.

    Sementara, sosok yang melakukan pencurian listrik adalah ayah Masruroh bernama Naif Usman.

    “Ditemukan rumah yang ditempati Masruroh dengan nama pelanggan Naif Usman (ayah Masruroh) menyambung ke instalasi rumah tanpa melalui pengukuran dan pembatas daya,” kata Dwi dalam keterangannya, Sabtu (26/4/2025).

    Akibatnya, Masruroh dijatuhi tagihan susulan sebesar Rp19 juta. Dalam negosiasi yang terjadi, Masruroh pun setuju untuk menyicil tagihan tersebut.

    Lalu, Masruroh sempat melakukan pembayaran uang muka sebesar Rp3,8 juta. Namun, dirinya akhirnya menunggak cicilan sejak Desember 2022.

    Setelah itu, pihak PLN melakukan pemutusan aliran listrik di rumah Masruroh.

    Tak cuma sekali, masalah terkait aliran listrik di rumah Masruroh kembali terjadi pada Maret 2025 lalu.

    Adapun PLN menemukan adanya aliran listrik dari rumah atas nama Chusnul Cotimah yang mengalir dari kediaman Masruroh.

    PLN langsung mengamankan aliran listrik tersebut untuk mencegah bahaya.

    Masruroh Sudah Terima Penjelasan dari PLN, Bakal Cicil Tagihan 36 Kali

    Pertemuan antara PLN dan Masruroh pun telah digelar agar permasalahan ini segera selesai.

    Dalam pertemuan tersebut, akhirnya Masruroh menyanggupi untuk membayar sisa tagihannya dengan mencicil sebanyak 36 kali.

    Dia juga menegaskan segala masalah terkait aliran listrik dan tagihan terhadapnya sudah selesai.

    Di sisi lain, PLN juga akan memperbaiki aliran listrik di rumah Masruroh dengan memasang jaringan baru.

    “Terima kasih ke PLN, sekarang ini sudah selesai masalahnya dengan PLN, tidak ada masalah apa-apa lagi, sudah ada persetujuan, sudah ada solusinya yang bagus,” ujar Masruroh.

    Awal Mula Kasus

    Kasus ini bermula ketika Masruroh sempat mengeluhkan adanya tagihan listrik sebesar Rp12,7 juta atas nama ayahnya yaitu Naif Usman yang telah meninggal dunia sejak 1992 lalu.

    Mulanya, daya listrik di rumah Masruroh hanya 450 watt tetapi lalu bertambah menjadi 900 watt.

    Namun, usai suaminya meninggal tahun 2014, dia baru mengetahui listrik di rumahnya memiliki daya mencapai 2.200 watt.

    Setelah itu, Masruroh membagi rumah menjadi empat bagian untuk disewakan.

    Tiga bagian disewakan ke keluarga lain, sementara ia tinggal di bagian belakang rumah.

    Masalah mulai muncul pada 2022, ketika PLN menemukan dugaan pencurian listrik. Karena tidak mampu membayar denda besar, Masruroh pasrah listrik rumahnya diputus.

    Beberapa waktu ia menumpang listrik dari rumah tetangga.

    Namun, menjelang Idul Fitri 2025, ia kembali menerima tagihan Rp 12,7 juta dan kesulitan mengisi token di meteran tetangga yang menyuplai listrik ke rumahnya.

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jatim dengan judul “Pantas PLN Santai usai Disoroti soal Tagihan Rp 12,7 Juta Penjual Gorengan, Masruroh: Terima Kasih”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jatim/Ignatia)

  • Diduga Lecehkan 2 Pasien, Oknum Dokter RS Persada Malang Dipecat, Siapa Sosoknya? – Halaman all

    Diduga Lecehkan 2 Pasien, Oknum Dokter RS Persada Malang Dipecat, Siapa Sosoknya? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Manajemen Persada Hospital Malang, Jawa Timur, akhirnya resmi memecat seorang oknum dokter yang diduga melecehkan sejumlah pasien.

    Sosok oknum dokter cabul di tersebut adalah pria berinisial AY,

    Dua pasien perempuan yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual dokter AY adalah QAR (31) asal Bandung, Jawa Barat (Jabar) dan A (30), asal Kota Malang.

    Kedua korban telah melaporkan perbuatan asusila dokter AY ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang dan saat ini masih dilakukan penyelidikan.

    Menyusul hal itu, Manajemen Persada Hospital Malang melakukan investigasi internal terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat salah satu dokternya itu.

    Hasilnya, Manajemen Persada Hospital merasa perbuatan dokter AY merugikan terduga korban dan merusak nama baik institusi rumah sakit.

    Oleh karena itu, melalui video pendek di akun Instagram Persada Hospital, pihak manajemen menyatakan resmi memecat dokter AY.

    Di dalam video berdurasi satu menit delapan detik itu, Manajemen Persada Hospital menyesalkan terjadinya dugaan tindakan pelecehan oleh dokter AY. 

    Manajemen Persada Hospital juga menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat khususnya kepada pihak yang merasa dirugikan atas peristiwa ini.

    Sebagai bentuk tanggung jawab, Persada Hospital menegaskan yang bersangkutan (dokter AY) sudah tidak lagi bertugas atau diberhentikan.

    Kini, pihak rumah sakit swasta di Malang itu menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini ke pihak kepolisian.

    Saat dilakukan upaya konfirmasi, Supervisor Humas Persada Hospital, Sylvia Kitty Simanungkalit, membenarkan pernyataan yang ada di dalam video tersebut.

    Termasuk, juga membenarkan dokter AY telah resmi diberhentikan oleh manajemen Persada Hospital Malang.

    “Iya, sudah (telah resmi diberhentikan dari Persada Hospital),” kata Sylvia, Kamis (24/4/2025), dilansir SuryaMalang.com.

    Tetapi, saat ditanya lebih detail, terkait sejak kapan dokter AY resmi diberhentikan, pihaknya hanya menjawab singkat.

    “Kami pasti akan berusaha menjawab sesegera mungkin, secara personal. Namun di situasi seperti ini, kami sangat memohon pengertiannya,” pungkasnya.

    Bakal Diperiksa Polisi

    Terbaru, polisi telah melayangkan surat panggilan kepada dokter AY yang merupakan terlapor dalam kasus pelecehan seksual terhadap dua pasien Hospital Persada Malang.

    Dalam surat panggilan itu, AY diminta datang ke Satreskrim Polresta Malang Kota pada minggu depan untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelecehan seksual tersebut.

    “Pada minggu depan, kami agendakan memanggil terduga terlapor (dokter AY). Untuk kami mintai keterangan terkait laporan dugaan pelecehan yang terjadi di rumah sakit swasta di Kota Malang (Persada Hospital),” ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, Jumat (25/4/2025), dilansir SuryaMalang.com.

    Yudi menyebutkan dokter AY dipanggil berstatus sebagai saksi dan akan digali serta diperdalam keterangannya.

    “Pemanggilannya sebagai saksi, dan nantinya kami dalami keterangannya,” ucap Yudi.

    Yudi mengungkapkan surat panggilan telah resmi dilayangkan ke dokter AY pada Jumat kemarin.

    “Surat pemanggilan sudah kami layangkan. Dan pemanggilan ini sebagai pemeriksaan awal terhadap terduga terlapor,” jelasnya.

    Pengakuan Para Korban

    Kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter Persada Hospital Malang ini terungkap setelah salah satu korban membuat pengakuan terkait hal tersebut hingga viral di media sosial (medsos) pada Selasa (15/4/2025).

    Informasi terkait kejadian itu diunggah langsung oleh korban QAR.

    Kemudian pada Jumat (18/4/2025), QAR melaporkan kejadian ini ke Polresta Malang Kota didampingi oleh penasehat hukumnya.

    Saat berlibur di Malang, QAR malah menjalani rawat inap di kamar VIP Persada Hospital pada tanggal 27 September 2022 lalu.

    QAR diminta melepas baju oleh dokter AY dengan dalih diperiksa memakai stetoskop.

    Tetapi ternyata berlanjut, dimana terduga korban disuruh melepas pakaian dalam bagian atas.

    Kemudian, AY melakukan pemeriksaan dengan cara menempelkan stetoskop ke bagian dada kiri dan kanan sekaligus terus menyenggol bagian sensitif QAR.

    Setelah itu, dokter AY mengeluarkan handphone dengan dalih membalas pesan WhatsApp (WA) teman.

    Tetapi, posisi kamera HP tersebut mengarah ke bagian dada QAR dan korban menganggap bahwa dokter AY telah memfotonya.

    Rupanya, kejadian itu bukan hanya dialami korban QAR, melainkan juga dialami oleh korban A.

    Diketahui, dugaan kejadian pelecehan seksual yang dialami oleh A itu terjadi saat ia menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang IGD Persada Hospital pada tahun 2023 lalu.

    Korban A memastikan terduga pelakunya adalah dokter AY yang sebelumnya viral karena kasus serupa.

    Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul BABAK Baru Kasus Pelecehan di Persada Hospital, Dokter AY Dipecat dan Manajemen Minta Maaf Terbuka

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (SuryaMalang.com/Kukuh Kurniawan)

  • Viral Jambret Tewas Diduga Sengaja Ditabrak Suami Korban, Polisi Jalani Pemeriksaan – Halaman all

    Viral Jambret Tewas Diduga Sengaja Ditabrak Suami Korban, Polisi Jalani Pemeriksaan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Dua korban kecelakaan di wilayah Transmart Yogyakarta diduga adalah pelaku jambret.

    Selain itu, tewasnya dua korban yang berboncengan tersebut diduga sengaja ditabrak oleh suami korban.

    Informasi kecelakaan awalnya dibagikan akun X @merapi_uncover pada Sabtu (26/4/2025) pagi.

    Menurut cuitan tersebut, kecelakaan maut terjadi pada 06.27 WIB.

    Dijelaskan, korban kecelakaan sebelumnya sempat menjambret tas seorang wanita.

    Namun suami yang mengendarai mobil melakukan pengejaran dan terjadi kecelakaan.

    Masih dalam cuitan @merapi_uncover, ada barang bukti cutter.

    “[Breaking News]

    06.27 Jambret min, di timur Transmart ditabrak suaminya yg kejambret, menurut info yang saya terima tadi

    Ada ibuk ibuk pake motor kejambretan tasnya, lalu di kejar jambretnya sama suaminya yg pake mobil

    Di tangan masih ada keter, bb di jok motor banyak rokok, cutton bud, uang koin, minyak kayu putih,” tulis @merapi_uncover.

    Cuitan tersebut langsung mendapat reaksi dari @PoldaJogja dan disebut akan menindaklanjuti kejadian tersebut.

    “Terimakasih informasinya

    Petugas kami dari  @PolrestaSleman menindaklanjuti kejadian tersebut.

    Juga kepada masyarakat luas kami sampaikan untuk tidak ragu-ragu menghubungi 110,

    jika menemukan gangguan Kamtibmas lainnya,” tulis @PoldaJogja.

    Dan dua jam setelah cuitan tersebut, Humas Polresta Sleman mengaku telah mendatangi TKP.

    Saat ini pihak berwajib tengah mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

    “Terima kasih informasinya..

    Saat ini petugas dari polsek depok timur sudah berada di TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

    Apabila ada informasi lain terkait kejadian ini

    Silahkan hubungi 110,” tulis @SlemanHumas.

    Dikutip dari TribunJogja.com. Kapolres Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo membenarkan kejadian kecelakaan tadi pagi.

    Edy Setyanto menyebut kejadian kecelakaan tersebut masuk di wilayah hukum Polsek Depok Timur.

    Dipastikan, korban kecelakaan ada dua orang meninggal dunia.

    Identitas dua korban juga belum diketahui.

    Selain itu, Edy Setyanto belum bisa memastikan apakah ada unsur kesengajaan dalam kecelakaan tersebut.

    “Meninggal 2 orang. Masih kita kumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi,” ujarnya.

    Tetapi yang jelas, kata Kapolresta, kedua orang yang meninggal merupakan pengendara dan pembonceng sepeda motor. 

    “Ya, (keduanya) berboncengan (sepeda motor). Sekarang kami masih melakukan penyelidikan,” kata dia.  (*)

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul BREAKING NEWS : Viral Jambret Ditabrak di Depok Sleman, Dua Orang Tewas

    (Tribunnews.com/ Siti N) (TribunJogja.com/ Ahmad Syarifudin)

  • Imigrasi Balikpapan Siap Naik Kelas, Pelayanan Publik Bakal Lebih Cepat dan Modern – Halaman all

    Imigrasi Balikpapan Siap Naik Kelas, Pelayanan Publik Bakal Lebih Cepat dan Modern – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan bersiap naik status menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Balikpapan. Rencana ini mengemuka usai Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, memberikan rekomendasi langsung dalam kunjungan kerjanya ke Kalimantan Timur.

    Langkah ini dinilai strategis untuk mendorong peningkatan kualitas layanan keimigrasian di wilayah Balikpapan, seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan mobilitas masyarakat yang semakin tinggi.

    “Kantor Imigrasi Balikpapan memiliki fasilitas yang sangat bagus dan sudah memenuhi standar untuk naik kelas menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus,” kata Adies Kadir dalam keterangannya pada Sabtu (26/4/2025)

    Pernyataan itu disampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Timur untuk memantau langsung kondisi dan kinerja Kantor Imigrasi di wilayah tersebut.

    Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengoptimalkan kinerja lembaga imigrasi.

    Naik Kelas, Layanan Imigrasi Dipastikan Lebih Optimal

    Menurut Adies, peningkatan status menjadi Kelas I Khusus bukan sekadar perubahan administratif. Kelas ini memungkinkan kantor imigrasi menjalankan layanan dengan sumber daya yang lebih besar, termasuk dari sisi teknologi, personel, dan jangkauan layanan.

    Dengan status baru ini, diharapkan pelayanan imigrasi, seperti pembuatan paspor, pengawasan orang asing, dan pengurusan izin tinggal, bisa berjalan lebih cepat, efisien, dan berbasis digital modern.

    “Dengan naik kelas, pelayanan bisa lebih cepat dan efisien, masyarakat akan sangat diuntungkan,” tambahnya.

    Imigrasi Samarinda Juga Didorong untuk Pindah Lokasi

    Tak hanya Balikpapan, perhatian juga diberikan kepada Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda.

    Adies Kadir menyarankan agar kantor tersebut dipindahkan ke lokasi baru yang lebih strategis dan aman dari banjir, mengingat lokasi saat ini dinilai rawan dan kurang optimal.

    “Kantor imigrasi harus memiliki sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung kinerja petugas imigrasi dan memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat,” jelasnya.

    Ia juga meminta dukungan dari Gubernur Kalimantan Timur untuk membantu menyediakan lahan pembangunan gedung baru bagi Kantor Imigrasi Samarinda.

    “Kami berharap Gubernur Kalimantan Timur dapat membantu menyediakan lahan yang strategis dan layak untuk pembangunan kantor imigrasi yang baru, sehingga proses pemindahan dapat berjalan lancar dan efektif,” imbuhnya.

    Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

    Rekomendasi ini merupakan bagian dari upaya serius DPR RI dalam mendorong reformasi pelayanan publik di sektor keimigrasian. Dengan infrastruktur yang lebih layak dan sistem kerja yang ditingkatkan, diharapkan masyarakat bisa mendapatkan layanan yang tidak hanya cepat, tetapi juga akurat, nyaman, dan transparan.

    “Jika ini ditindaklanjuti dengan serius, masyarakat akan langsung merasakan dampaknya. Ini demi pelayanan publik yang lebih baik,” pungkas Adies.

  • Dedi Mulyadi Pamer Sudah Bayar Pajak Mobil Lexus, Dapat Pelat Nomor Baru D 901 DM, Apa Maknanya? – Halaman all

    Dedi Mulyadi Pamer Sudah Bayar Pajak Mobil Lexus, Dapat Pelat Nomor Baru D 901 DM, Apa Maknanya? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi memberitahukan bahwa dirinya telah membayar pajak untuk mobil jenis Lexus miliknya yang sempat menjadi perbincangan publik baru-baru ini.

    Orang nomor satu di Jabar tersebut juga menginformasikan bahwa dirinya telah memutasi mobil Lexus miliknya dari pelat Jakarta menjadi pelat Bandung.

    Saat ini, mobil mewah milik Dedi Mulyadi itu telah terdaftar dengan pelat D, yang menunjukkan bahwa pelat nomor polisi berasal dari wilayah Bandung, Jawa Barat.

    Ia juga memamerkan pelat nomor baru D 901 DM untuk mobil mewahnya itu di akun Instagram-nya @dedimulyadi71, pada Sabtu (26/4/2025).

    “Kemarin sempat ramai nanya pajak kendaraan yang saya miliki. Hari ini nomornya sudah Bandung dan tidak ada problem lagi dengan pajak,” kata Dedi Mulyadi, dikutip dari akun Instagram-nya, Sabtu (26/4/2025).

    KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa tunggakan pajak di Jakarta kini sudah diselesaikan.

    “Kemarin berproblem pajak di Jakarta. Hari ini sudah kita bereskan seluruhnya, dan sekarang nomornya sudah Bandung, Jabar,” ujarnya.

    Namun, warganet justru menyoroti pelat nomor baru yang dipilih Dedi Mulyadi itu.

    “9 pak? Maksudnya Presiden ke-9?” tulis akun @diopattern di kolom komentar unggahan Dedi Mulyadi.

    Sejumlah netizen pun mengamini komentar akun tersebut.

    Akan tetapi, ada pula warganet yang menebak bahwa angka sembilan dipilih Dedi Mulyadi lantaran KDM merupakan anak ke-9 dan pernah memiliki band yang bernama MK9.

    “Beliau anak ke-9. Nama band musiknya mk9,” tulis akun @445taufikhidayat.

    Mobil Lexus berwarna putih milik Dedi Mulyadi sempat ramai menjadi bahan gunjingan karena diduga menunggak pajak selama empat bulan.

    Pajak mobil tersebut jatuh tempo pada Januari 2025.

    Dedi Mulyadi menjelaskan mobil tersebut belum bayar pajak karena sedang proses mutasi dari pelat Jakarta ke Jawa Barat.

    Dedi Mulyadi tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp12,8 miliar.

    Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Dedi terakhir kali melaporkan hartaya pada tanggal 20 Agustus 2024.

    Harta terbanyaknya berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki, dengan total mencapai Rp7,3 miliar.

    Dedi tercatat memiliki 116 aset properti yang tersebar di Purwakarta dan Subang.

    Dedi Mulyadi, juga memiliki tujuh kendaraan, salah satunya adalah mobil Lexus miliknya yang sedang viral.

    Harga mobil tersebut senilai Rp1,95 miliar.

    Adapun semua kendaraan itu diperoleh Dedi dari jerih payahnya alias berstatus hasil sendiri.

    Dedi Mulyadi juga memiliki utang sebesar Rp3,8 miliar.

    Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Dedi Mulyadi.

    I. DATA HARTA

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 7.368.000.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 8.004.000.000

    1. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2003, HASIL SENDIRI Rp. 24.000.000

    2. LAINNYA, POLYGON COLLOUS T8 Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 20.000.000

    3. MOTOR, TRIUMPH SCRAMBLER 1.200 XE Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 440.000.000

    4. MOTOR, VESPA SEI GIORNI LIMITED EDITION Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 170.000.000

    5. MOBIL, LEXUS LX 600 Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 3.900.000.000

    6. MOBIL, MERCEDES BENZ SEDAN / E 300 COUPE Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000

    7. MOBIL, LEXUS MICRO/MINIBUS Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp. 1.950.000.000

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 160.000.000

    D. SURAT BERHARGA Rp. —-

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.157.055.199

    F. HARTA LAINNYA Rp. —-

    Sub Total Rp. 16.689.055.199

    II. HUTANG Rp. 3.837.812.000

    III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp. 12.851.243.199

    (Tribunnews.com/Rakli)

  • Diduga Lecehkan 2 Pasien, Oknum Dokter RS Persada Malang Dipecat, Siapa Sosoknya? – Halaman all

    Tiga Pria di Jombang Rudapaksa Gadis Penjaga Angkringan, Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebanyak tiga pria di Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah diduga melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap seorang remaja perempuan yang bekerja sebagai penjaga angkringan.

    Ketiga pelaku telah diidentifikasi sebagai KA (38), pemilik warung angkringan, KS (24), dan JR (22).

    Kejadian tragis ini terjadi pada Sabtu (5/4/2025) di sebuah angkringan di Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.

    Korban, seorang remaja perempuan berusia 15 tahun, sedang bertugas menjaga warung ketika ketiga pelaku yang sedang nongkrong memaksanya menenggak minuman keras hingga kehilangan kesadaran.

    Dalam kondisi tak berdaya, korban kemudian dibawa ke sebuah gubuk di area persawahan.

    Di sana, ia mengalami tindakan kekerasan seksual (rudapaksa) oleh ketiga pelaku.

    Korban juga mendapat ancaman pembunuhan jika berani melawan atau melaporkan kejadian tersebut.

    Ketakutan yang mendalam membuat korban tidak mampu melakukan perlawanan.

    Orang tua korban akhirnya menyadari adanya gelagat mencurigakan pada anak mereka setelah melihat bekas merah di leher sang remaja.

    Setelah didesak, korban pun mengungkapkan bahwa ia telah menjadi korban rudapaksa oleh tiga pria saat menjaga angkringan.

    Mendapat laporan tersebut, orang tua korban segera melaporkan kejadian ini ke Polres Jombang pada Selasa (8/4/2025).

    Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang, Ipda Faris Patriadinata, mengonfirmasi bahwa ketiga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

    “Para pelaku sudah kami amankan dan sedang menjalani proses hukum. Kami akan memastikan kasus ini ditangani secara serius,” tegas Ipda Faris dalam keterangannya, Jumat (25/4/2025).

    Ketiga pelaku terancam hukuman berat atas tindakannya. Mereka dijerat dengan Pasal 81 Juncto Pasal 76D Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang mengancam pidana penjara maksimal 15 tahun.

    “Kasus ini sangat serius karena melibatkan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” tambah Ipda Faris.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Remaja Perempuan di Jombang Dirudapaksa 3 Pria, Dicekoki Miras dan Diancam Dibunuh

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Romadoni/Anggit Puji)

  • Diduga Lecehkan 2 Pasien, Oknum Dokter RS Persada Malang Dipecat, Siapa Sosoknya? – Halaman all

    Detik-detik Penjaga Angkringan di Jombang Dirudapaksa 3 Pria, Dicekoki Miras hingga Tak Sadar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebanyak tiga pria di Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, ditangkap usai merudapaksa remaja perempuan yang bekerja sebagai penjaga angkringan.

    Identitas para pelaku yakni KA (38) pemilik warung, KS (24), dan JR (22).

    Kasus rudapaksa terjadi saat korban menjaga angkringan di Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang pada Sabtu (5/4/2025) lalu.

    Korban sempat dipaksa menenggak minuman keras oleh tiga pelaku yang sedang nongkrong di angkringan.

    Lalu, korban mulai kehilangan kesadaran dan dibawa ke sebuah gubuk di persawahan.

    Di sana korban dirudapaksa dan mendapat ancaman pembunuhan jika memberontak.

    Dalam keadaan ketakutan korban tak dapat melawan para pelaku.

    Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang, Ipda Faris Patriadinata, mengatakan pelaku langsung ditangkap setelah orang tua korban melapor.

    “Para pelaku sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” paparnya, Jumat (25/4/2025), dikutip dari TribunJatim.com.

    Ia menerangkan orang tua korban melihat gelagat mencurigakan dari remaja 15 tahun itu.

    Selain itu ada bekas merah di leher korban, sehingga orang tua berusaha menanyakan penyebabnya.

    Korban kemudian bercerita dirudapaksa tiga pria saat menjaga angkringan.

    Kasus ini dilaporkan ke Polres Jombang pada Selasa (8/4/2025).

    Akibat perbuatannya, para pelaku dapat terancam hukuman 15 tahun penjara.

    “Ketiganya dijerat dengan Pasal 81 Juncto Pasal 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya.

    Dukun Cabul di Mojokerto

    Sementara itu, kasus pencabulan anak di bawah umur juga terjadi di Mojokerto, Jawa Timur, dengan tersangka seorang dukun bernama Elyas Yasak (50).

    Aksi pencabulan terungkap setelah korban yang masih kelas 6 SD melapor ke orang tua.

    KBO Sat Reskrim Polres Mojokerto Kota, Iptu Yuda Yulianto, menyatakan pelaku dan korban tinggal di desa yang sama di Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

    “Jadi ini tersangka sudah kami tahan, dan kini masih dalam proses penyidikan,” ungkapnya.

    Penyidik terus mendalami kasus ini termasuk menerima laporan dari korban lain.

    “Untuk korban sudah melapor satu, kemudian ada laporan dua lagi. Masih kami dalami untuk korban yang lain,” imbuhnya.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengajak korban ritual doa di kamar kemudian mencabulinya.

    “Pelaku ini seolah-olah guru spiritual, kemudian (korban) diajak ke kamar, melakukan hubungan (suami-istri) di dalam kamar,” tandasnya.

    Akibat perbuatannya, EY dapat dijerat pasal 81 juncto 76 D dan atau pasal 82 juncto 76E UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan dari UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Remaja Perempuan di Jombang Dirudapaksa 3 Pria, Dicekoki Miras dan Diancam Dibunuh

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Romadoni/Anggit Puji)

  • Diduga Lecehkan 2 Pasien, Oknum Dokter RS Persada Malang Dipecat, Siapa Sosoknya? – Halaman all

    20 Siswa SD Swasta di Sukoharjo Jadi Korban Pelecehan Sesama Jenis, Kepala Sekolah Ditangkap – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang kepala SD di Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah, berinisial DI ditangkap usai dilaporkan atas kasus pelecehan siswa.

    Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin, membenarkan adanya laporan kasus pelecehan yang terjadi di salah satu sekolah swasta berbasis Islam tersebut.

    “Benar (penangkapan pelaku pelecehan seksual). Inisial DI pelaku diduga dilakukan dengan maksud menyalurkan nafsu terhadap korban,” paparnya, Jumat (25/4/2025), dikutip dari TribunSolo.com.

    Proses penyelidikan terus berjalan dan sejumlah bukti serta keterangan saksi dikumpulkan.

    “Kami sudah mengamankan pelaku. Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Polres Sukoharjo untuk proses penyidikan lebih lanjut,” lanjutnya.

    Penyidik enggan mengungkap nama sekolah lantaran para korban masih di bawah umur.

    “Kepolisian terus mendalami kasus pelecehan anak di bawah umur tersebut,” imbuhnya

    Menurut AKP Zaenudin, Polres Sukoharjo akan memberikan perlindungan hukum untuk para korban dan menindak pelaku kekerasan seksual.

    “Pelaku saat ini kami jerat dengan Pasal 82 jo Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.

    Kuasa hukum korban, Lanang Kujang Pananjung, mengatakan kasus ini diketahui wali murid sejak tiga tahun lalu.

    “Saat itu anak korban yang masih duduk di kelas 2 menceritakan, dilecehkan oleh DI, seorang pendidik atau guru yang ada di sekolah tersebut,” bebernya.

    Setelah ditelusuri, banyak siswa yang mengaku mengalami kejadian serupa.

    “Dari data yang kami pegang ada sekitar 20 an anak yang menjadi korban,” jelasnya.

    Ia menerangkan pelaku melecehkan para siswa laki-laki tidak hanya di sekolah, namun juga di luar sekolah saat ekstrakurikuler.

    “Ada yang saat ekstrakurikuler renang di daerah Janti Klaten, salah satu anak itu saat ganti baju diseret masuk ke kamar mandi lalu pintunya dikunci dari dalam dan dilecehkan.”

    “Dari sekian banyak anak yang jadi korban itu, ada anak yang mendengar nama pelaku ini sudah ketakutan,” tukasnya.

    Berdasarkan penelusuran Kemenag Sukoharjo, sekolah tersebut belum berizin bahkan pelajarannya tak sesuai kurikulum yang berlaku.

    “Yang pertama kami akan dorong Polres Sukoharjo untuk memperdalam kasus ini karena kami mensinyalir ada pembiaran sehingga kasus ini terjadi dan yang kedua kami minta agar Bupati Sukoharjo dalam hal ini Pemkab menutup sekolahan ini,” tuturnya.

    Lanang masih menunggu laporan dari korban lain agar kasus ini dapat diusut tuntas.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Identitas Kepala SD Berbasis Islam di Sukoharjo yang Lecehkan 20 Murid Terungkap, Berinisial DI

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Anang Ma’ruf)

  • Diduga Lecehkan 2 Pasien, Oknum Dokter RS Persada Malang Dipecat, Siapa Sosoknya? – Halaman all

    Korban Dukun Cabul di Mojokerto Lebih dari Satu Orang, Bocah SD Diajak Ritual Doa di Kamar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polres Mojokerto Kota menangkap seorang dukun cabul bernama Elyas Yasak (50) atau akrab disapa Pak De pada Jumat (25/4/2025).

    Aksi pencabulan anak di bawah umur terungkap setelah korban yang masih kelas 6 SD melapor ke orang tua.

    Elyas Yasak telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto Kota.

    KBO Sat Reskrim Polres Mojokerto Kota, Iptu Yuda Yulianto, menyatakan pelaku dan korban tinggal di desa yang sama di Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

    “Jadi ini tersangka (EY) sudah kami tahan, dan kini masih dalam proses penyidikan,” ungkapnya.

    Penyidik terus mendalami kasus ini termasuk menerima laporan dari korban lain.

    “Untuk korban sudah melapor satu, kemudian ada laporan dua lagi. Masih kami dalami untuk korban yang lain,” imbuhnya.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengajak korban ritual doa di kamar kemudian mencabulinya.

    “Pelaku ini seolah-olah guru spiritual, kemudian (korban) diajak ke kamar, melakukan hubungan (suami-istri) di dalam kamar,” tandasnya.

    Akibat perbuatannya, EY dapat dijerat pasal 81 juncto 76 D dan atau pasal 82 juncto 76E UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan dari UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

    Salah satu aksi pencabulan dilakukan tersangka di kamar korban pada Jumat (11/3/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.

    Ayah korban, TB (32), mengatakan pelaku sudah berulang kali mengajak korban ritual doa di kamar.

    “Setiap kali anak saya diajak (tersangka) jemaah doa, pokoknya setiap masuk kamar ya kejadian seperti itu. Cuma alasannya pelaku sama saya itu jemaah, saya tidak tahu kalau seperti itu,” bebernya, Kamis (24/4/2025).

    Dalih yang digunakan pelaku agar dapat masuk ke kamar korban yakni mendoakan nenek yang sudah meninggal serta kebaikan masa depan korban.

    Selama ini, korban bungkam karena diancam pelaku.

    “(Dukun) bilang ke anak saya, jemaah doa agar neneknya masuk surga dan segala urusan ayah ibunya dilancarkan. Tidak baca doa, ya langsung seperti itu,” lanjutnya.

    Menurutnya, korban dirudapaksa sejak kelas 5 SD hingga 6 SD.

    Hasil visum dari RSUD Basoeni menunjukkan korban mengalami kekerasan seksual.

    “Dari hasil visum sudah lebih 10 kali disetubuhi,” ucapnya.

    TB menerangkan pelaku sudah membuka ritual doa sejak tahun 2011 lalu dan istrinya menjadi salah satu jamaah.

    “Kalau jemaah doa sama istri saya, ya tidak ada apa-apa. Hanya doa seperti pada umumnya,” tandasnya.

    Kasus ini terungkap setelah korban menunjukkan gelagat mencurigakan setiap melihat pelaku.

    Ketika ditanya, korban mengaku telah dirudapaksa pelaku saat berada di kamar.

    “Saya dikasih tahu istri, awalnya saya tidak percaya kalau anak saya diperlakukan seperti itu.”

    “Lalu (korban) saya minta ambil wudhu dan Al-Quran di dalam kamar, dua kali tidak menjawab sampai akhirnya ketiga mengaku sudah disetubuhi oleh pelaku,” imbuhnya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Bocah SD di Mojokerto Jadi Korban Predator Anak Dukun Desa, Modusnya Ajak Ritual Doa dalam Kamar

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Romadoni)

  • TNI Tegaskan Keberadaan Pos Yuguru di Nduga untuk Lindungi Warga dari OPM – Halaman all

    TNI Tegaskan Keberadaan Pos Yuguru di Nduga untuk Lindungi Warga dari OPM – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi membantah tuduhan Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) mengenai keberadaan aparat di Kampung Yuguru, Distrik Mebarok, Kabupaten Nduga, sebagai bentuk intimidasi.

    Kristomei menegaskan penempatan pos aparat di wilayah Yuguru semata-mata bertujuan untuk melindungi warga dari aksi kekerasan kelompok separatis bersenjata yang telah berulang kali menargetkan masyarakat sipil.

    Penegasan ini disampaikan sebagai respons atas narasi yang dinilai tidak seimbang dan berpotensi menyesatkan masyarakat luas terkait misi keamanan di wilayah rawan konflik tersebut.

    “Kehadiran pos TNI di sana untuk memutus komunikasi dan ruang gerak gerombolan OPM serta melindungi masyarakat wilayah Yuguru dari intimidasi, ancaman, kebiadaban OPM seperti yang dilakukan terhadap guru-guru, tenaga kesehatan, serta warga pendulang beberapa waktu lalu,” ujar Kristomei, Rabu (23/4/2025) melalui keterangan resminya.

    Ia juga mengatakan tuduhan pembongkaran rumah warga dan pendudukan fasilitas umum adalah bagian dari upaya propaganda untuk membangun persepsi negatif terhadap TNI.

    Menurutnya, narasi semacam ini kerap digunakan oleh simpatisan OPM untuk memutarbalikkan fakta.

    “Pernyataan seperti ini biasa dilakukan gerombolan OPM dan pendukungnya sebagai propaganda dan intimidasi kepada masyarakat,” tambah Kristomei.

    Senada, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Rudi Puruwito menegaskan TNI tidak pernah menoleransi kekerasan terhadap warga sipil.

    Ia mengecam keras tindakan keji OPM yang membakar guru dan tenaga kesehatan di Distrik Anggruk.

    “Serangan terhadap tenaga pendidik dan kesehatan adalah kejahatan kemanusiaan yang tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun,” tegas Mayjen Rudi.

    Diketahui, pada 8 April 2025 lalu, serangan terhadap pendulang emas kembali terjadi dan mengakibatkan korban jiwa dari kalangan sipil.

    Kristomei menegaskan narasi yang menyebut para korban adalah prajurit TNI merupakan hoaks yang sengaja disebar untuk memanipulasi persepsi publik.

    TNI menegaskan komitmennya untuk tetap berada di garda terdepan dalam menjaga stabilitas dan keselamatan masyarakat Papua.

    “Propaganda yang disebarkan oleh OPM dan simpatisannya, yang menyebut korban adalah prajurit TNI, merupakan upaya manipulasi informasi untuk membenarkan tindakan brutal mereka. Padahal, yang menjadi korban adalah warga sipil tak bersalah,” pungkas Kristomei.

    (Tribunnews.com)