Category: Tribunnews.com Regional

  • Pendamping Siswa SMP IT Darul Quran Bogor Kritis Akibat Kecelakaan Bus di Tol Malang, Istri Wafat – Halaman all

    Pendamping Siswa SMP IT Darul Quran Bogor Kritis Akibat Kecelakaan Bus di Tol Malang, Istri Wafat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MALANG – Alkoni (31), korban kecelakaan korban kecelakaan bus rombongan siswa SMP IT Darul Quran Mulia Bogor di Km 77+100 Tol Pandaan, Malang, Jawa Timur saat ini kondisinya masih kritis.

    Alkoni merupakan suami dari Iyan Maryanah (28), guru yang menjadi korban tewas dalam kecelakaan maut tersebut.

    Alkoni dan Iyan diketahui sama-sama bekerja di SMP IT Darul Quran Mulia Bogor.

    Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan Rumah Sakit Umum Daerah Saiful Anwar (RSSA) Malang, dr Syaifullah Asmiragani Sp OT(K) mengatakan pihaknya telah melakukan tindakan pembedahan emergency terhadap pendamping bernama Alkoni (A) dan kondisi saat ini kritis.

    Tindakan operasi dilakukan terhadap pendamping siswa tersebut karena mengutamakan prioritas urgensi meskipun hanya melalui persetujuan video call keluarga.

    “Kalau boleh saya langsung saja sedikit memberikan informasi data yang kami operasi kemarin itu adalah ustaz yang mendampingi, Ustaz A itu memang cedera cukup berat dan istrinya meninggal pada saat kejadian jadi kondisinya sampai saat ini masih dalam kondisi kritis,” kata dr Syaifullah dikutip dari kompas.com, Selasa (24/12/2024).

    Alkoni yang merupakan warga Serang, Banten diketahui berangkat bersama istrinya Iyan Maryanah menjadi pendamping siswa untuk belajar di  Kampung Inggris Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

    Alkoni dan almarhum Iyan diketahui dikaruniai 2 anak yang masih balita.

    Perwakilan pondok pesantren SMP IT Darul Quran Mulia Bogor Ustaz Abdurrahman mengkonfirmasi soal meninggalnya satu orang guru dalam kejadian tersebut.

    Nyawa Iyan Maryanah yang ikut mendampingi para pelajar tidak terselamatkan.

    “Satu pendamping, salah satu pegawai rekan kami. Pendamping itu guru,” tambahnya.

    Pihak ponpes turut berduka atas insiden yang terjadi ini.

    “Dan kami sampaikan duka cita yang mendalam untuk para korban yang wafat dan salah satunya rekan sejawat kami,” ujarnya.

    Ia berharap, proses penanganan di Malang sana berjalan lancar.

    “Kami memohon doa dan dukungan semua pihak agar proses evakuasi dan tindakan medis berjalan lancar,” ujarnya.

    8 Korban Tunggu Persetujuan Keluarga Untuk Operasi

    Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RSSA, dr Syaifullah Asmiragani Sp OT(K) mengatakan 8 pasien korban kecelakaan bus dan truk di Tol Pandaan saat ini rata-rata mendapatkan perawatan intensif.

    8 pasien tersebut ditangani sekitar 7 dokter spesialis.

    Di antaranya, dokter anestesi, dokter bedah saraf, dokter emergency medicine, dokter bedah anak, dokter bedah ortopedi, dokter bedah jantung, dan dokter bedah plastik.

    Pihak rumah sakit menunggu dan membutuhkan persetujuan keluarga inti pasien untuk tindak lanjut operasi. 

    Dia berpesan kepada pihak keluarga pasien yang saat ini masih dirawat untuk tidak khawatir soal biaya karena ditanggung oleh Jasa Raharja.

    Hal ini karena ada 5 pasien dengan kondisi stabil memerlukan tindakan pembedahan ortopedi, seperti mengalami patah tulang paha, patah tulang kaki, patah tulang tengkorak dan wajah.

    “Jadi saat ini untuk hari ini masih belum ada acara operasi lanjutan, karena kami masih menunggu kedatangan dari pihak keluarga inti terutama, jadi kalau kayak gitu kan orangtua atau kakak adik begitu ya, yang sudah dewasa, untuk mendapatkan persetujuan, karena kondisinya stabil,” kata Syaifullah, Selasa (24/12/2024).

    Sebanyak 8 pasien ini sebelumnya sempat dirawat di IGD dan saat ini 4 pasien di antaranya dirawat di ruang ICU yakni berinisial A (31), QA (13), R (6) dan N (12).

    Dari 4 pasien tersebut, 2 pasien di antaranya dipasang ventilator karena mengalami kondisi trauma berat, seperti pendarahan otak.

    Sedangkan 1 pasien di ruangan highcare, dan 3 lainnya di ruangan lowcare.

    “Perlu diketahui, 8 pasien yang kami tangani ini semuanya merupakan kasus multitrauma. Jadi artinya tidak hanya satu bagian organ saja yang terkena, tapi ada beberapa. Jadi ini melibatkan banyak dokter, sebagian besar mereka menderita cedera kepala dan pendarahan di otak, patah tulang, trauma jantung,” katanya.

    Direktur Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Timur Kombes Pol Komaruddin dalam kecelakaan bus dan truk di Tol Pandaan-Malang ini mengakibatkan empat orang meninggal dunia, yaitu sopir bus, Untung Subagyo (47); kernet bus, Ahmad Bahrur Rozi; seorang penumpang bernama Iyan Maryana; dan tutor dari Kampung Inggris Pare, Tri Subangkit Muliana.

    Total korban kecelakaan ini sebanyak 49 orang.

    Rinciannya 40 pelajar dari SMP IT Darul Quran Mulia Bogor, enam pendamping, pengemudi, dan kernet bus, serta satu sopir truk tronton.

    “Selebihnya masih menjalani perawatan dengan kondisi 10 orang luka berat dan sisanya luka-luka,” ucap Komaruddin, Selasa.

    Korban luka dirawat di berbagai rumah sakit di sekitar lokasi kejadian, yaitu RSUD Dr Saiful Anwar, Lawang Medika, dan Prima Husada.

    Truk Jadi Biang Kerok Kecelakaan

    Diketahui kecelakaan lalu lintas tersebut dipicu truk bermuatan pakan ternak yang tak kuat menanjak di Tol Malang-Pandaan Km 77, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (23/12/2024) sore.

    Bus bernomor polisi S 7607 UW yang membawa rombongan pelajar SMP Islam Terpadu (IT) Darul Quran Mulia Bogor tak bisa menghindar dari truk yang bergerak mundur.

    Polisi mengungkap, sebelum bus dan truk bertabrakan, truk tersebut mundur tanpa sopir sejauh kurang lebih 700-800 meter. 

    “Truk melaju mundur sejauh kurang lebih sekitar 700-800 meter, dan inilah yang menyebabkan terjadinya kecelakaan, karena dari arah belakang melaju bus Tirto Agung,” ujar Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Komaruddin.

    Sebelum mundur, truk bernomor polisi S 9126 UU itu berhenti di bahu jalan tol Km 78 akibat overheat dan tidak kuat menanjak.

    Posisi truk berada di sisi kiri ruas tol arah Surabaya-Malang, tepat di jalan menanjak.

    Sopir truk berinisial SW sempat turun untuk mengganjal roda kendaraan.

    SW yang mengemudikan truk seorang diri tanpa kernet, sempat mengganjal roda kanan, tetapi saat akan mengganjal roda kiri, truk meluncur mundur.

    Saat mundur tak terkendali, laju truk berpindah dari bahu jalan ke lajur kanan, dan akhirnya bertabrakan dengan bus Tirto Agung yang melaju dengan kecepatan sekitar 80 kilometer per jam di lajur kanan.

    Komaruddin juga mengatakan, polisi menemukan bekas ganjalan di lokasi awal truk berhenti di Km 78, serta goresan di pembatas tengah jalan yang menunjukkan truk bergeser ke lajur kanan.

    Ia menuturkan, saat truk mengalami kecelakaan, rem tangannya berada dalam posisi hidup.

    Namun, untuk memastikan penyebab truk mundur, polisi akan melakukan investigasi lebih lanjut, termasuk mengecek fungsi rem tangan dan hasil uji KIR kendaraan.

    “Kami berharap secepatnya untuk bisa mendapatkan hasil karena memang ada beberapa yang harus kita pastikan. Kondisi bus, truk, dan juga uji KIR, servis terakhir serta ada bagian apa lagi yang memang terlewatkan dalam kewajiban,” ucapnya.

    (Tribunnews.com/ kompas.com/ Nugraha Perdana/ surya.id/ tribunnewsbogor.com)

  • Tak Diberi Uang untuk Judol, Seorang Suami di Muratara Sumsel Tusuk Istrinya hingga Lumpuh – Halaman all

    Tak Diberi Uang untuk Judol, Seorang Suami di Muratara Sumsel Tusuk Istrinya hingga Lumpuh – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, – Seorang suami di Muratara, Sumatera Selatan, tega menusuk istrinya sendiri karena tidak diberi uang untuk bermain judi online (judol).

    Pelaku penusukan bernama Rangga Saputra (36 tahun) dan korbannya Tesi (26 tahun). 

    TD kini mengalami kelumpuhan, karena pisau yang digunakan pelaku menancap di pinggang Tesi dengan kedalaman 16 Cm dan mengenai tulang belakangnya.

    Kini Tesi dirawat di Rumah Sakit Ar Bunda Kota Lubuklinggau Sumsel untuk pengobatan lebih lanjut.

    Sementara pelaku Rangga sudah diamankan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Muratara, pada Minggu (22/12/2024) sekira pukul 12.10 WIB. 

    Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardana menyampaikan bila kondisi korban saat ini mengalami kelumpuhan dari pinggang sampai kaki.

    “Penyebabnya karena pisau yang digunakan pelaku cukup panjang mencapai 18 Cm dan masuk ke tubuh korban kurang lebih 16 Cm,” ujar Koko dalam konferensi persnya pada wartawan, dikutip dari TribunSumsel, Selasa (24/12/2024).

    Menurutnya, dalamnya luka yang dialami korban diduga sampai mengenai syaraf tulang belakangnya.

    “Pisau itu mengenai tulang punggung bagian bawah, indikasi mengenai syaraf tulang punggung korban,” ungkapnya.

    Berdasarkan keterangan tersangka kepada Polisi, tersangka sudah main judi online jenis  slot selama satu setengah tahun dan terkahir mengalami kekalahan Rp. 1,5 juta.

    “Kemudian tersangka ini minta uang dengan isterinya tapi tidak diberi,” ujar Koko.

    Diduga karena kesal tersangka mengambil senjata tajam jenis pisau dari dalam lemari, namun, satu itu tidak langsung melakukan penusukan dan tersangka sempat duduk di ruang tamu.

    “Ketika istrinya duduk tiba-tiba ditikam dari belakang mengenai tulang belakangnya,” ungkapnya.

    Koko juga menyampaikan bila tersangka dan korban ini  tidak ada riwayat kekerasan dalam rumah tangga, tapi, selama membina rumah tangga keduanya kurang harmonis karena sering bercekcok mulut 

    “Puncaknya saat pristiwa terjadi, mereka sering cekcok saja, biasa rumah tangga tapi tidak melakukan kekerasan, sebelumya belum ada riwayat kekerasan,” ujarnya.

    Untuk tersangka sendiri dikenakan pasal 44 ayat 2 KUHP tentang KDRT ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.

    “Kemudian tersangka ini resedivis juga pasal 365 pencurian dan kekerasan dimana saat diperiksa juga positif narkotika,” ungkapnya. (TribunSumsel/Eko Hepronis)

     

  • Kisah Pilu Sopir Bus yang Tewas Kecelakaan di Tol Pandaan Malang, Baru Nikahkan Anak Pertama – Halaman all

    Kisah Pilu Sopir Bus yang Tewas Kecelakaan di Tol Pandaan Malang, Baru Nikahkan Anak Pertama – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Tabrakan maut antara bus dan truk di Tol Pandaan, Malang, Jawa Timur, mengakibatkan 4 orang tewas, Senin (23/12/2024).

    Identitas keempat korban yakni Untung Subagyo (sopir bus), Ahmad Bahrur Rozi (kernet bus), Tri Subangkit Muliana (tutor dari Kampung Inggris) serta Iyan Maryana (guru).

    Sebanyak 40 siswi SMP IT Darul Quran Mulia Putri, Bogor, Jawa Barat yang hendak ke Kampung Inggris, Kediri selamat, meski sebagian besar mengalami luka-luka.

    Kecelakaan maut menyisakan luka mendalam bagi keluarga korban, termasuk keluarga Untung Subagyo yang berada di Desa Bangunasri, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

    Untung Subagyo sudah 20 tahun menjadi sopir dan tewas saat bekerja mengantarkan para siswi ke Kediri menggunakan Bus Tirto Agung bernopol S 7607 UW.

    Jenazah pria berusia 46 tahun itu dimakamkan di dekat rumahnya pada Selasa (24/12/2024) sekira pukul 09.00 WIB.

    Salah satu kerabat korban, Sulistyono (52), mengaku mendapat kabar kematian Untung Subagyo pada Senin subuh.

    “Almarhum di mata keluarga dikenal sebagai pribadi yang baik, ramah, dan menyenangkan,” ungkapnya, Selasa.

    Selama 20 tahun bekerja sebagai sopir, korban dapat menyekolahkan salah satu anaknya sampai perguruan tinggi.

    “Anaknya dua orang. Satunya laki laki masih SMK dan satunya baru lulus kuliah. Keluarga tidak ada firasat, pamit mengantar siswa dari Bogor hendak Wisata ke Gunung Bromo,” terangnya.

    Sehari-hari korban jarang pulang ke rumah, apalagi ketika musim liburan.

    “Pulangnya ketika sepi tidak ada panggilan mengantar penumpang,” lanjutnya.

    Pada Sabtu (14/12/2024) lalu, Untung sempat menikahkan anak pertamanya.

    Namun kebahagiaan keluarga tak berlangsung lama setelah mendapat kabar kematian Untung.

    Penyebab Kecelakaan

    Diduga kecelakaan maut diakibatkan kelalaian sopir truk berinisial SW (64) yang masih dirawat.

    Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Komarudin, mengatakan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan truk overheat sehingga harus dihentikan di bahu jalan.

    SW sempat mengganjal roda kanan truk, namun tiba-tiba truk meluncur ke belakang.

    Di dalam truk tak ada pengemudi sehingga lajunya tak terkendali.

    “Pengemudi sempat mengganjal roda kanan, namun saat hendak mengganjal roda kiri, truk mundur ke belakang tanpa ada pengendara,” ungkapnya, dikutip dari TribunnewsBogor.com.

    Truk melaju mundur sejauh 700 hingga 800 meter ke belakang dan bertabrakan dengan bus Tirto Agung.

    Sebelum bertabrakan dengan bus, dua mobil berhasil menghindari truk yang melaju mundur.

    Proses olah TKP telah dilakukan dan kesaksian sopir truk akan disesuaikan dengan CCTV.

    “Kita temukan kondisi hand rem berada pada posisi on. Persneling netral. Ini yang nantinya akan kami dalami lebih lanjut. Kita sesuaikan dengan keterangan sopir yang saat ini masih menjalani perawatan,” tukasnya.

    Ia menambahkan sopir bus yang tewas dalam kecelakaan tak dapat melihat truk lantaran kondisi jalanan yang menikung.

    “Kalau kita lihat dari bawah, memang jalur menanjak dan menikung hampir tidak terlihat kendaraan dari arah depan. Lazimnya di jalan tol hampir sebagian orang tidak akan menduga akan ada kendaraan di jalur yang sama,” lanjutnya.

    Perjalanan ke Kampung Inggris

    Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Nina Nurmasari, menyatakan study tour yang dilakukan SMP IT Darul Quran Mulia tak berizin.

    “Sampai sekarang kita tidak menerima surat pemberitahuan adanya kegiatan mengisi liburan dengan kursus bahasa Inggris di Pare yang dikoordinir seperti ini,” paparnya, Selasa (24/12/2024).

    Meski kegiatan study tour sudah mendapat izin dari yayasan terkait, namun tak ada surat pemberitahuan resmi ke Disdik Bogor.

    “Kalau untuk kegiatan keluar kota, kami sudah mengeluarkan surat edaran berupa imbauan sejak awal 2024,” tandasnya.

    Disdik Bogor telah mengeluarkan surat imbauan ke seluruh satuan pendidikan untuk tidak menggelar study tour ke luar daerah dan memprioritaskan digelar di sekitar Bogor. 

    “Sudah lama (dikeluarkan) tentang bagaimana mekanisme pelaksanaan kegiatan (study tour),” sambungnya.

    Perizinan penggunaan armada bus juga harus mendapat izin dari Dinas Perhubungan.

    “Sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang, kami akan mengadakan rapat khusus antara Disdik dengan sekolah lainnya,” imbuhnya.

    Pihak Disdik Bogor turut berbelasungkawa atas kejadian ini dan terus memantau kondisi para korban.

    “Kami dari Disdik turut prihatin. Harapannya, semoga para orangtua tidak panik dan yang mengalami musibah diberi ketabahan serta yang sakit segera sembuh,” tambahnya.

    Sebelumnya, Perwakilan Pondok Pesantren Darul Qur’an Mulia, Ustaz Abdurrahman, mengatakan para siswi yang terlibat kecelakaan ingin memperdalam bahasa Inggris saat liburan sekolah.

    Ia menegaskan bahwa kegiatan ini tidak diwajibkan, sehingga hanya 40 santri yang berangkat.

    “Istilahnya ini kegiatan santri yang memiliki kecenderungan ingin mendapatkan pendidikan tambahan bahasa Inggris di Pare,” tuturnya.

    Para siswi telah mengajukan izin ke pihak ponpes sebelum berangkat dari Bogor ke Kediri.

    Pihak ponpes kemudian memfasilitasi dengan menyewakan bus.

    “Jadi, anak-anak kami ini mengikuti program sukarela. Jadi ini sifatnya sukarela, tidak diwajibkan dan pilihan bagi anak-anak,” terangnya.

    Ia menambahkan para siswi yang ikut ke Kediri duduk di bangku kelas 7 sampai 9 SMP.

    “Untuk itu tidak bisa kita sampaikan (sampai kapan program belajar bahasa Inggris). Saat ini kami fokusnya untuk penanganan anak anak dan teman-teman di RS,” lanjutnya.

    Sebagian artikel telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Kondisi Sopir Bus Rombongan Siswi SMP Bogor Kecelakaan di Tol Pandaan Malang, Sempat Terjepit Bus

    (Tribunnews.com/Mohay) (SuryaMalang.com/Frida Anjani) (Kompas.com/Imron Hakiki)

  • Viral Kajari Kediri Diadang Pemotor Hingga Lepaskan Tembakan, Terungkap Kronologis dan Sosok Pelaku – Halaman all

    Viral Kajari Kediri Diadang Pemotor Hingga Lepaskan Tembakan, Terungkap Kronologis dan Sosok Pelaku – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri, Pradana Probo Setyarjo diadang dua pengendara motor setelah makan malam bersama keluarga di Jalan Imam Bonjol, Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (23/12/2024) malam.

    Video pengadangan Kajari Kediri tersebut pun viral di media sosial.

    Dalam video yang beredar terlihat dua orang pengendara motor mengadang mobil dinas berpelat nomor merah yang di kendarai Kajari Kediri.

    Dua pengendara motor pun tampak merekam video sembari mendobrak pintu mobil. 

    Lantas, Kajari Pradana Probo mengeluarkan pistol den melepaskan tembakan peringatan.

    Bukannya takut, kedua pengendara motor tersebut tersebut malah berupaya merebut senjata api milik Kajari.

    Kronologis Kejadian

    Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Kediri, Iwan Nuzuardi pun mengungkap kronologis kejadian yang menimpa Kajari Kabupaten Kediri, Pradana Probo Setyarjo.

    Insiden bermula ketika mobil dinas Kajari terlihat diikuti dua orang tak dikenal setelah makan malam.

    Ketika tiba di pertigaan, kedua pengendara motor mendadak mengadang laju kendaraan dan melontarkan kata-kata bernada ancaman.  

    “Pak Kajari kaget, apalagi saat itu beliau bersama keluarga. Melihat situasi yang mengancam keselamatan dirinya dan keluarganya, beliau akhirnya mengeluarkan senjata api dan melepaskan tembakan peringatan ke udara,” kata Iwan saat dikonfirmasi, Selasa (24/12/2024). 

    Kajari dan keluarganya, termasuk anak-anak yang masih kecil, dilaporkan mengalami syok akibat insiden tersebut.

    “Anak-anak, terutama yang perempuan berusia tujuh tahun, pasti merasa takut. Namun, alhamdulillah, Pak Kajari tidak mengalami luka serius,” ujar Iwan. 

    Menurut Iwan, pihaknya belum tahu pasti apa motif dari kejadian tersebut.

    Ia menjelaskan kasus ini kini telah diserahkan sepenuhnya ke Polresta Kediri untuk penyelidikan lebih lanjut. 

    “Kami percayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menangani kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Iwan.  

    Sosok Pelaku

    Polisi pun sudah menangkap kedua pelaku.

    Sosok pelaku masing-masing pria berinisial HFL (33), warga Kampung Dalem, Kota Kediri, dan AM (42), warga Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.  

    Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengatakan pihaknya masih mendalami motif pelaku mengadang mobil Kajari.

    Termasuk dugaan pelaku dalam kondisi terpengaruh minuman keras.

    “Kalau itu masih kami dalami dulu. Namun saat dialog tadi malam diduga memang tercium aroma minuman beralkohol,” kata AKBP Bramastyo  saat ditemui, Selasa (24/12/2024).

    Ia pun menjelaskan insiden tersebut bermula saat rombongan keluarga Kajari sedang melintas di lokasi kejadian.

    “Rombongan keluarga Kajari Kabupaten Kediri berkendara di Jalan Imam Bonjol. Tiba-tiba, dua pengendara motor berboncengan sambil berteriak ‘berhenti, berhenti’, namun tidak dihiraukan,” katanya.

    Kedua pelaku kemudian mengejar mobil Innova berpelat merah yang dikendarai Kajari.

    Mereka mengadang laju mobil dan bahkan menggedor pintu kendaraan. 

    Tindakan ini memicu cekcok di antara mereka, yang sempat menjadi perhatian masyarakat sekitar.

    Dalam situasi tersebut, pengendara mobil sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara. 

    Pihak kepolisian menyebutkan bahwa motif kedua pemotor mengadang mobil Kajari hingga kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

    “Kami masih mendalami motif dari tindakan kedua pengendara tersebut. Namun yang jelas, tindakan mereka menyebabkan ketidaknyamanan dan ancaman terhadap rombongan keluarga pengendara Innova berpelat merah tersebut,” ucapnya. 

    Senjata Api Kajari Legal

    Menurut AKBP Bramastyo, kepemilikan senjata api oleh Kajari sudah sesuai dengan prosedur hukum.

    Hal itu berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perizinan, Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api Standar Kepolisian Negara Republik Indonesia, Senjata Api Non Organik Kepolisian Negara Republik Indonesia/tentara Nasional Indonesia, dan Peralatan Keamanan yang Digolongkan Senjata Api.

    Serta Peraturan kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan, pejabat tertentu yang memiliki izin resmi dapat menggunakan senjata api dalam situasi yang mengancam keselamatan.  

    Kajari Kabupaten Kediri disebut memiliki surat izin kepemilikan senjata api yang dikeluarkan Baintelkam Polri.

    “Dalam hal ini, Pak Kajari memiliki izin kepemilikan senjata api yang dikeluarkan Baintelkam Polri dan berlaku hingga 2025,” katanya.

    Sehingga, penggunaannya legal dalam kondisi yang mendesak.

    “Tembakan peringatan yang dilepaskan juga sesuai aturan, yakni untuk menurunkan moril pelaku kejahatan,” ucapnya.  

    (tribunnews.com/ Tribunjatim.com/ Melia Luthfi Husnika)

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Heboh Mobil Kajari Kediri Diadang 2 Pemotor, Cekcok dan Lepaskan Tembakan, Polisi Beber Motifnya

  • Direnovasi Prabowo, Warga Ivimahad Merauke: Terima Kasih Presiden, Kami Bisa Natalan di Gereja Baru – Halaman all

    Direnovasi Prabowo, Warga Ivimahad Merauke: Terima Kasih Presiden, Kami Bisa Natalan di Gereja Baru – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Menjelang perayaan Natal 2024, warga kampung Ivimahad di kawasan transmigrasi Salor, Kabupaten Merauke, Papua Selatan ramai-ramai mengucapkan terima kasih pada Presiden Prabowo Subianto.

    Melalui Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, Presiden Prabowo membantu merenovasi Gereja Hati Kudus di kawasan transmigrasi tersebut, dan juga menambah tenaga pengajar di kampung tersebut.

    “Terima kasih pak Presiden, kami bisa Natalan di gereja yang baru,” kata Albertina R. Heatubun, guru SD St. Don Bosco, Salor dikutip Selasa (24/12/2024).

    Albertina turut menyambut Iftitah yang datang untuk melihat hasil renovasi.

    Sekretaris Dewan Gereja Yohanes Paulus Samkakai juga menyampaikan hal yang sama. “Terima kasih Bapak Presiden, kami diperhatikan,” kata Yohanes.

    Gereja ini merupakan hasil swadaya penduduk, tapi mengalami kerusakan dan dilakukan perbaikan, tetapi di tengah jalan terhenti karena kekurangan dana.

    “Bapak Presiden, atas nama warga kampung, saya mengucapkan banyak-banyak terima kasih atas bantuan renovasi Gereja dan bantuan tambahan tenaga pengajar,” kata Yohanes Balagaize, kepala kampung Ivimahad.

    Aspirasi renovasi gereja dan penambahan tenaga pengajar ini disampaikan saat Iftitah datang ke kampung Ivimahad, pada pertengahan November lalu.

    Dalam waktu tiga minggu, plafon yang rusak, sudah diperbaiki, demikian pula dengan pagar. Dinding gereja dicat putih. 

     

  • Peran Serka Holmes dalam Kasus Pembunuhan Mantan Anggota TNI di Sumut, Korban Hilang 14 Hari – Halaman all

    Peran Serka Holmes dalam Kasus Pembunuhan Mantan Anggota TNI di Sumut, Korban Hilang 14 Hari – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Warga Desa Aek Tapa, Kecamatan Marbo, Kabupaten Labuhan Baru Utara, Sumatra Utara, digegerkan dengan penemuan jasad dalam kondisi tangan dan kaki terikat pada Sabtu (21/12/2024).

    Jasad bernama Andreas Sianipar (44) hilang dari rumah sejak Minggu (8/12/2024) dan keluarga membuat laporan ke polisi pada Rabu (11/12/2024).

    Penemuan jasad korban berawal dari penangkapan tiga tersangka pembunuhan berinisial CJS (23), MFIH (25), serta FA (37).

    Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, mengatakan Andreas Sianipar merupakan mantan anggota TNI asal Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

    Diduga Serka Holmes Sitompul menjadi otak penculikan dan pembunuhan terhadap Andreas Sianipar yang sebelumnya berpangkat Serka.

    Kasus ini berawal ketika Serka Holmes menyuruh tersangka CJS menjemput korban menggunakan mobil.

    Korban kemudian dibawa ke rumah dinas Serka Holmes di Asrama TNI Abdul Hamid Nasution, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Sumatra Utara, Minggu (8/12/2024).

    Di sana korban dianiaya hingga tewas oleh Serka Holmes dan dua tersangka suruhannya, MFIH  dan FA.

    Jenazah dibawa ke Kecamatan Merbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara dan disembunyikan dalam sumur tua.

    Gidion menambahkan penyidik menemukan sejumlah luka di jasad korban seperti termasuk luka jeratan di leher yang menyebabkan korban kehabisan napas. 

    “Kesimpulan awalnya korban kehabisan napas akibat jeratan di leher. Lalu, pembekapan di hidung hingga tidak bisa bernapas,” tuturnya.

    Akibat perbuatannya, ketiga warga sipil yang berstatus tersangka dijerat Pasal 338 Subs Pasal 170 Ayat 3 Subs Pasal 333 ayat 3 KUHPidana.

    Sedangkan Serka Holmes diserahkan ke Pomdam I Bukit Barisan karena berstatus TNI aktif.

    Adik korban, Anggito mengatakan Serka Holmes dan Andreas saling mengenal.

    Menurutnya, Andreas diculik dan dianiaya hingga tewas karena dituding menggelapkan mobil.

    “Ini bengis sekali. Penculikan dilakukan seorang aparat yang seharusnya dia melindungi,” bebernya.

    Nasib Serka Holmes

    Kapendam I/Bukit Barisan, Kolonel Doddy Yudha, membenarkan keterlibatan salah satu anggota TNI Angkatan Darat dalam kasus pembunuhan Andreas Sianipar.

    “Kini telah diamankan dan dilakukan penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” paparnya, Senin (23/12/2024). 

    Penyidik Denpom masih mendalami kasus ini dan dugaan keterlibatan pihak lain.

    Kolonel Doddy Yudha menegaskan penyidik akan mengusut kasus ini secara profesional dan transparan.

    “Kami akan memastikan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan dengan baik, serta akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat sesuai dengan hukum yang berlaku,” tukasnya.

    Kepala Staf Kodam I/BB, Brigadir Jenderal (Brigjen) Refrizal, menjelaskan Serka Holmes Sitompul ditahan sejak Sabtu (21/12/2024).

    Keberadaan jenazah korban diketahui setelah Serka Holmes Sitompul mengakui perbuatannya di hadapan Polisi Militer.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul RESPONS Kodam Bukit Barisan Terkait Serka Holmes Sitompul Diduga Culik dan Bunuh Mantan Tentara

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Fredy Santoso) (Kompas.com/Afdalul Iksan)

  • Nasib Serka Holmes Sitompul usai Bunuh Mantan Anggota TNI, Jasad Dibuang ke Labuhan Baru Utara Sumut – Halaman all

    Nasib Serka Holmes Sitompul usai Bunuh Mantan Anggota TNI, Jasad Dibuang ke Labuhan Baru Utara Sumut – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Mantan anggota TNI, Andreas Sianipar ditemukan tewas di Desa Aek Tapa, Kecamatan Marbo, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatra Utara, Sabtu (21/12/2024) dinihari.

    Korban yang sebelumnya berpangkat Sersan Kepala (Serka) diculik pada Minggu (8/12/2024).

    Polrestabes Medan menangkap tiga warga sipil yang terlibat penculikan dan pembunuhan, yakni CJS (23), MFIH (25), serta FA (37).

    Selain itu, ada satu warga sipil yang masih buron dan satu anggota TNI yang terlibat pembunuhan.

    Personel TNI bernama Serka Holmes Sitompul diserahkan ke Pomdam I Bukit Barisan karena berstatus TNI aktif.

    Kapendam I/Buktit Barisan, Kolonel Doddy Yudha, membenarkan keterlibatan salah satu anggota TNI Angkatan Darat dalam kasus pembunuhan Andreas Sianipar.

    “Kini telah diamankan dan dilakukan penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” paparnya, Senin (23/12/2024). 

    Penyidik Denpom masih mendalami kasus ini dan dugaan keterlibatan pihak lain.

    Kolonel Doddy Yudha menegaskan penyidik akan mengusut kasus ini secara profesional dan transparan.

    “Kami akan memastikan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan dengan baik, serta akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat sesuai dengan hukum yang berlaku,” tukasnya.

    Kepala Staf Kodam I/BB, Brigadir Jenderal (Brigjen) Refrizal, menjelaskan Serka Holmes Sitompul ditahan sejak Sabtu (21/12/2024).

    Keberadaan jenazah korban diketahui setelah Serka Holmes Sitompul mengakui perbuatannya di hadapan Polisi Militer.

    Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, menyatakan tiga warga sipil yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Kita berhasil membuka rangkaian peristiwa pidana yang terjadi dan kemudian kita sudah menetapkan 3 orang tersangka, dan satu orang tersangka lagi masih dalam proses pencarian,” bebernya, Sabtu, dikutip dari TribunMedan.com.

    Serka Holmes Sitompul berperan sebagai orang yang menculik dan menyekap korban di rumah dinasnya yang terletak di Asrama TNI Abdul Hamid Nasution, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Sumatra Utara.

    Korban diculik sejak Minggu (8/12/2024) dan keluarga baru melapor ke polisi pada Rabu (11/12/2024).

    Serka Holmes menganiaya korban hingga tewas di rumah dinasnya dan jasad dibawa ke kandang sapi di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara.

    “Penemuan jenazah atas keterangan dari salah satu tersangka,” tuturnya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul RESPONS Kodam Bukit Barisan Terkait Serka Holmes Sitompul Diduga Culik dan Bunuh Mantan Tentara

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Fredy Santoso) (Kompas.com/Afdalul Iksan)

  • Kaprodi Anestesiologi FK Undip dan Tersangka Kasus Pemerasan Mahasiswi PPDS Terancam 9 Tahun Penjara – Halaman all

    Kaprodi Anestesiologi FK Undip dan Tersangka Kasus Pemerasan Mahasiswi PPDS Terancam 9 Tahun Penjara – Halaman all

    TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG – Tiga orang tersangka dalam dalam kasus pemerasan terhadap dr Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah, terancam hukuman 9 tahun penjara.

    Tiga orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus itu yakni; TEN (pria) Ketua Program Studi (Prodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran (FK) Undip, SM (perempuan) kepala staf medis kependidikan prodi Anestesiologi Undip, dan ZYA (perempuan) yang merupakan senior dari dr Aulia.

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan ketiga tersangka itu dijerat tiga pasal berlapis, meliputi kasus pemerasan pasal 368 ayat 1 KUHP, penipuan pasal 378 KUHP, pasal 335 soal pengancaman atau teror terhadap orang lain.

    “Untuk ancaman hukumannya maksimal 9 tahun,” ujar Artanto dalam jumpa pers di Mapolda Jateng, Selasa (24/12/2024).

    Selain menetapkan tiga orang tersangka, penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah juga menyita sejumlah barang bukti.

    Barang bukti yang disita itu di antaranya adalah uang sebesar Rp97.770.000. 

    “Dari ketiga tersangka kami menyita barang bukti sebesar Rp97.770.000. Hasil dari rangkaian dari peristiwa tersebut,” kata Kombes Pol Artanto.

    Kombes Pol Artanto juga menjelaskan peran ketiga tersangka dalam kasus pemerasan yang berujung kematian dr Aulia Risma Lestari itu.

    Dijelaskan Artanto, dalam kasus ini TEN memanfaatkan senioritasnya di kalangan PPDS untuk meminta uang Biaya Operasional Pendidikan (BOP) yang tidak diatur dalam akademik.

    Sementara SM turut serta meminta uang BOP yang tidak diatur akademi dengan meminta langsung ke bendahara PPDS.

    Kemudian tersangka ZYA dikenal sebagai senior korban yang paling aktif membuat aturan, melakukan bullying dan makian. 

    Meski tiga orang telah menjadi tersangka, Artanto menyebut mereka belum ditahan karena masih menunggu keputusan penyidik. 

    Alasan lainnya, ketiga tersangka juga dinilai kooperatif. 

    “Iya belum (ditahan) itu pertimbangan penyidik. (Kapan ditahan?) Nanti nunggu penyidik,” katanya.

    Kasus pemerasan terhadap dr Aulia Risma Lestari ini sudah bergulir sejak 4 September 2024 ketika ibunda Risma Nuzmatun Malinah melaporkan kasus itu ke Polda Jawa Tengah. 

    Kasus ini menjadi perbincangan setelah dr Aulia Risma Lestari ditemukan tewas di kamar kosnya di Kota Semarang, pada Senin (12/8/2024).

    Dokter Aulia mengakhiri hidupnya diduga karena tak kuat menjalani PPDS Anestesi di Undip.

    Menurut sumber yang tak ingin disebutkan identitasnya, korban diduga mengakhiri hidup dengan menyuntikkan obat bius jenis Roculax ke tubuhnya sendiri.

    “Korban diduga melakukan bunuh diri dengan menyuntikkan Roculax di kamar kosnya,” katanya kepada TribunJateng.com, Rabu (14/8/2024).

    dr Aulia adalah seorang dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah Kota Tegal yang sedang menjalani tugas belajar sebagai peserta PPDS Anestesi Undip.

    Tante Dokter Aulia, Vieta mengatakan, keponakannya kerap mendapat tekanan dari senior selama masa pendidikan dokter spesialis.

    Bahkan, dokter Aulia sering diminta membelikan rokok tengah malam dan menyiapkan makanan untuk senior dengan biaya pribadi.

    Belakangan beredar rekaman suara diduga Dokter Aulia saat menjalani PPDS Anestesi di Undip.

    Rekaman suara itu ditujukan untuk ayahnya, Mohamad Fakhruri (65). 

    Pesan suara itu dikirimkan Dokter Aulia melalui pesan WhatsApp.

    Dalam rekaman itu, terdengar suara tangisan Dokter Aulia yang tidak kuat menjalani PPDS.

    Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi selang hampir satu bulan sejak kematian dokter Aulia di kamar kosnya di Lempongsari, Kota Semarang, pada 15 Agustus 2024.

    Polisi lantas menetapkan tersangka selepas memeriksa sebanyak 36 saksi.

    Kuasa hukum keluarga Risma, Misyal Achmad mengaku cukup puas dengan penetapan tiga tersangka tersebut.

    Menurut dia, dari tiga tersangka itu Kaprodi adalah sosok yang paling harus bertanggung jawab karena dia dibayar oleh negara untuk mengawal pendidikan, tapi justru membiarkan hal-hal yang tidak pantas tersebut terjadi.

    Kemudian tersangka lainnya dari bagian keuangan itu yang mengumpulkan uang-uang dari mahasiswa PPDS. 

    Tersangka ketiga dari sesama residen atau senior korban saat menempuh pendidikan. 

    “Kami dari keluarga sudah cukup puas, tinggal nanti dikembangkan karena memang kalau saya lihat dapat informasinya itu ada lebih dari satu residen,” paparnya.

    Kendati demikian, pihaknya menyayangkan sikap pihak kepolisian yang belum menahan ketiga tersangka.

    Ia mengakui penahanan tersebut memang wewenang kepolisian, terutama untuk kasus dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun.

    Namun, dia berharap para tersangka segera ditahan karena berpotensi menghilangkan barang bukti mengingat proses kasusnya cukup lama.

    “Kami berharap pihak Polda segera melakukan penahanan untuk menjaga supaya tidak ada barang bukti lainnya yang bisa ihilangkan,” katanya.

    Tribun telah mengkonfirmasi kejadian tersebut kepada Rektor Universitas Diponegoro (UNDIP), Suharnomo melalui layanan pesan singkat. 

    Namun, konfirmasi tersebut belum direspons.

  • LIVE Beberkan Fakta Sebenarnya, Suroto yakin Terpidana Bukan Pelaku, Minta Kapolri Periksa Ulang – Halaman all

    LIVE Beberkan Fakta Sebenarnya, Suroto yakin Terpidana Bukan Pelaku, Minta Kapolri Periksa Ulang – Halaman all

    Saksi Suroto muncul dan mengungkap fakta sebenarnya setelah MA tolak permohonan PK para terpidana kasus Vina Cirebon.

    Tayang: Selasa, 24 Desember 2024 18:32 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Saksi Suroto muncul dan mengungkap fakta sebenarnya setelah MA tolak permohonan PK para terpidana kasus Vina Cirebon.

    Suroto awalnya menduga bahwa Eky dan Vina jatuh ditabrak motor lain.

    Suroto juga meminta kepada Kapolri untuk mengusut kembali kasus Vina dan mencari pelaku sebenarnya.(*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Kaprodi Anestesiologi FK Undip dan Tersangka Kasus Pemerasan Mahasiswi PPDS Terancam 9 Tahun Penjara – Halaman all

    Breaking News: 3 Orang Jadi Tersangka Kasus PPDS Undip: Kaprodi, Kepala Staf Medis, Senior dr Aulia – Halaman all

    TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG – Polisi akhirnya menetapkan tiga tersangka dalam kasus pemerasan terhadap dr Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah.

    Tiga orang yang ditetapkan menjadi tersangka itu yakni; TEN (pria) Ketua Program Studi (Prodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran Undip, SM (perempuan) kepala staf medis kependidikan prodi Anestesiologi Undip, dan ZYA (perempuan) yang merupakan senior dari dr Aulia.

    “Iya ada tiga tersangka, mereka para senior korban,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng, Selasa (24/12/2024).

    Kombes Artanto menjelaskan peran para tersangka dalam kasus ini yakni TEN memanfaatkan senioritasnya di kalangan PPDS untuk meminta uang Biaya Operasional Pendidikan (BOP) yang tidak diatur dalam akademik.

    Sementara tersangka SM turut serta meminta uang BOP yang tidak diatur akademi dengan meminta langsung ke bendahara PPDS.

    Tersangka ZYA dikenal sebagai senior korban yang paling aktif membuat aturan, melakukan bullying dan makian. 

    “Dari ketiga tersangka kami menyita barang bukti sebesar Rp97.770.000. Hasil dari rangkaian dari peristiwa tersebut,” sambung Artanto.

    Ketiga tersangka, kata Artanto, dijerat tiga pasal berlapis, meliputi kasus pemerasan pasal 368 ayat 1 KUHP, penipuan pasal 378 KUHP,  pasal 335 soal pengancaman atau teror terhadap orang lain.

    “Untuk ancaman hukumannya maksimal 9 tahun,” ujarnya. 

    Artanto menyebut, ketiga belum ditahan karena masih menunggu keputusan dari penyidik. Alasan lainnya, ketiga tersangka juga dinilai kooperatif. Iya belum (ditahan) itu pertimbangan penyidik. (Kapan ditahan?) Nanti nunggu penyidik.

    Kasus tersebut sudah bergulir sejak S september 2024 ketika ibunda Risma Nuzmatun Malinah melaporkan kasus itu ke Polda Jawa Tengah. 

    Kasus tersebut dilaporkan ke polisi selang hampir satu bulan sejak kematian Risma di kamar kosnya di Lempongsari, Kota Semarang, pada 15 Agustus 2024.

    Polisi menetapkan tersangka selepas memeriksa sebanyak 36 saksi.

    Kuasa hukum keluarga Risma, Misyal Achmad mengaku, cukup puas dengan penetapan tiga tersangka tersebut.

    Ketiganya adalah Kaprodi yang paling harus bertanggung jawab karena dia dibayar oleh negara untuk mengawal pendidikan, tapi justru membiarkan hal-hal yang tidak pantas tersebut terjadi.

    Kemudian tersangka lainnya dari bagian keuangan itu yang mengumpulkan uang-uang dari mahasiswa PPDS. 

    Tersangka ketiga dari sesama residen atau senior korban saat menempuh pendidikan. 

    “Kami dari keluarga sudah cukup puas tinggal nanti dikembangkan karena memang kalau saya lihat dapat informasinya itu ada lebih dari satu residen,” paparnya.

    Kendati demikian, pihaknya menyayangkan kepolisian yang belum menahan tiga tersangka.

    Ia mengakui penahanan tersebut memang wewenang kepolisian, terutama untuk kasus dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun.

    Namun, dia berharap tersangka segera ditahan karena berpotensi dapat menghilangkan barang bukti mengingat proses kasusnya cukup lama.

    “Kami berharap pihak Polda segera melakukan penahanan untuk menjaga supaya tidak ada barang bukti lainnya yang bisa dihilangkan,” jelasnya.

    Tribun telah mengkonfirmasi kejadian tersebut kepada Rektor Universitas Diponegoro (UNDIP), Suharnomo melalui layanan pesan singkat. 

    Namun, konfirmasi tersebut belum direspon.