Category: Tribunnews.com Regional

  • Kuasa Hukum Keluarga Dokter Aulia Risma Minta 3 Tersangka Pemerasan Ditahan, Khawatirkan Ini – Halaman all

    Kuasa Hukum Keluarga Dokter Aulia Risma Minta 3 Tersangka Pemerasan Ditahan, Khawatirkan Ini – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kuasa hukum keluarga dr. Aulia Risma, Misyal Achmad, mengajukan permohonan penahanan terhadap tiga tersangka kasus pemerasan yang melibatkan mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

    Tiga tersangka tersebut adalah TEN, SM, dan ZYA.

    Permohonan ini telah disampaikan kepada Polda Jawa Tengah (Jateng) dan diterima pada Rabu, 25 Desember 2024.

    Menurut Misyal, alasan utama pengajuan penahanan adalah kekhawatiran para tersangka dapat mengintimidasi saksi-saksi yang terlibat dalam kasus ini.

    Dia mengklaim, sebelumnya ada dugaan para saksi diintimidasi, sehingga proses hukum ini berjalan alot.

    Ia menambahkan beberapa saksi bahkan mencabut keterangan yang telah diberikan kepada penyidik.

    Bahkan, ada saksi yang mencabut keterangannya.

    Misyah menegaskan jika para tersangka dibiarkan bebas, kemungkinan besar saksi akan kembali diintimidasi.

    “Kalau mereka (para tersangka) terus dibiarkan di luar, nanti saksi ini bakal diintimidasi sama mereka lagi,” jelas Misyal saat dihubungi, Rabu (25/12/2024) malam.

    Tindakan Terhadap Tersangka

    Namun, ia juga mengakui keputusan untuk menahan tersangka sepenuhnya berada di tangan kepolisian.

    “Polisi berhak tidak menahan jika yakin para tersangka tidak menghilangkan barang bukti,” jelasnya.

    Misyah juga mengungkapkan keprihatinan ketika mengetahui para tersangka masih aktif bekerja di Undip.

    Ia berpendapat mereka seharusnya dinonaktifkan untuk fokus pada proses hukum yang sedang berlangsung.

    Penjelasan Pihak Undip

    Juru Bicara Undip, Khaerul Anwar, menjelaskan ketiga tersangka telah menerima surat pemberitahuan sebagai tersangka dari Polda Jawa Tengah.

    Dia pun mengakui, ketiga tersangka belum dilakukan penahanan dan masih bekerja seperti biasa.

    “Selama ini nggak ada masalah, mereka kerja seperti biasa,” ungkapnya.

    Undip Semarang juga bakal melakukan konferensi pers buntut penetapan tiga tersangka ini.

    “Nanti detailnya kami jelaskan saat press rilis, kalau ga Sabtu ya Minggu (28-29 Desember 2024,” ucapnya.

    Proses Hukum dan Ancaman Hukum

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng, Kombes Artanto, menyatakan ketiga tersangka belum ditahan karena mereka kooperatif dengan penyidik.

    Artanto menjelaskan peran para tersangka dalam kasus ini meliputi pemanfaatan senioritas untuk meminta uang Biaya Operasional Pendidikan (BOP) yang tidak diatur dalam akademik.

    Ketiga tersangka dijerat dengan tiga pasal berlapis, yaitu pemerasan (Pasal 368 ayat 1 KUHP), penipuan (Pasal 378 KUHP), dan pengancaman (Pasal 335 KUHP), dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

    Kasus ini mulai bergulir sejak 4 September 2024, setelah ibunda Risma melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jawa Tengah.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Alasan Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan di Tol Pandaan, Sopir Bus, Kernet hingga Guru Tewas – Halaman all

    Alasan Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan di Tol Pandaan, Sopir Bus, Kernet hingga Guru Tewas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ditlantas Polda Jatim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan gelar perkara kasus kecelakaan maut antara bus dan truk di Tol Pandaan, Malang, Jawa Timur.

    Kecelakaan yang terjadi pada Senin (23/12/2024) mengakibatkan 4 orang tewas.

    Bus Tirto Agung bernopol S 7607 UW menabrak truk bermuatan pakan ternak yang berjalan mundur karena tak kuat menanjak.

    Sopir truk yang bernama Sigit Winarno (65) telah ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai.

    Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, menyatakan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli sebelum penetapan tersangka.

    “Kita menemukan persesuaian antara alat bukti dalam peristiwa musibah kecelakaan ini terdapat unsur kelalaian atau kesalahan yang dilakukan oleh sopir truk, saudara Sigit Winarno ini kami tetapkan menjadi tersangka,” bebernya, Rabu (25/12/2024), dikutip dari SuryaMalang.com.

    Akibat perbuatannya, sopir truk dapat dijerat Pasal 310 ayat (1), (2), (3), dan (4) Undang-Undang Nomor 22 tahun 2019 tentang Lalu Lantas Angkutan Jalan dengan hukuman pidana penjara maksimal 6 tahun.

    Meski berstatus tersangka, sopir truk belum ditahan karena masih menjalani perawatan di RS Prima Husada Singosari, Malang.

    “Saudara Sigit Winarno saat ini dalam pengawasan penyidik dari Satlantas Polres Malang dan dalam pengawasan ketat bersama tim dokter,” imbuhnya.

    Sebelumnya, olah TKP menunjukkan bus yang membawa rombongan  SMP IT Darul Quran Mulia Putri, Kabupaten Bogor melaju dengan kecepatan 80 km/jam.

    Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komaruddin, menyatakan kecepatan tersebut masih di bawah batas maksimal yakni 100 km/jam.

    Bus tak dapat menghindari truk yang berjalan mundur di tanjakan.

    “Truk turun tadinya dari bahu jalan karena menikung kemudian truk berasa di lajur kanan.”

    “Sementara dari arah belakang bus ada di lajur kanan sehingga menyebabkan kecelakaan,” tuturnya.

    Kondisi Korban Luka-luka

    Keempat korban tewas yakni sopir, Untung Subagyo, kernet, Ahmad Bahrur Rozi, guru dari Kampung Inggris, Subangkit Muliana serta guru perempuan, Iyan Maryana.

    Sedangkan para korban luka-luka terdiri dari siswi dan guru SMP IT Darul Quran Mulia Putri, Bogor, Jawa Barat.

    Sebanyak 8 korban luka-luka dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Saiful Anwar (RSSA) Malang.

    Mereka mendapat perawatan intensif dan menunggu tindak lanjut operasi.

    Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RSSA, dr. Syaifullah Asmiragani, Sp.OT(K), menyatakan ada 7 dokter spesialis yang menangani 8 korban.

    Dari 8 korban, 5 di antaranya memerlukan tindakan pembedahan ortopedi karena patah tulang paha, patah tulang kaki, patah tulang tengkorak dan wajah. 

    “Jadi saat ini untuk hari ini masih belum ada acara operasi lanjutan, karena kami masih menunggu kedatangan dari pihak keluarga inti terutama, jadi kalau kayak gitu kan orangtua atau kakak adik begitu ya, yang sudah dewasa, untuk mendapatkan persetujuan, karena kondisinya stabil,” paparnya, Selasa (24/12/2024).

    Terkait biaya perawatan, pihak rumah sakit meminta keluarga tak khawatir karena ditanggung Jasa Raharja.

    Kini, 4 korban dirawat di ruang ICU dan 2 di antaranya dipasang ventilator karena trauma berat.

    “Perlu diketahui, 8 pasien yang kami tangani ini semuanya merupakan kasus multitrauma. Jadi artinya tidak hanya satu bagian organ saja yang terkena, tapi ada beberapa.”

    “Jadi ini melibatkan banyak dokter, sebagian besar mereka menderita cedera kepala dan pendarahan di otak, patah tulang, trauma jantung,” lanjutnya.

    Salah satu pasien berinisial A yang berstatus guru SMP telah dilakukan tindakan pembedahan karena kritis.

    “Kalau boleh saya langsung saja sedikit memberikan informasi data yang kami operasi kemarin itu adalah ustaz yang mendampingi, Ustaz A itu memang cedera cukup berat dan istrinya meninggal pada saat kejadian jadi kondisinya sampai saat ini masih dalam kondisi kritis,” tukasnya.

    Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Nina Nurmasari, menyatakan para korban luka-luka dirawat di lima rumah sakit berbeda.

    “Untuk hal itu (luka) kami tidak bisa menjelaskan, karena sudah dibuka juga call center di rumah sakit masing-masing. Karena kami kan tidak tahu secara medis,” ungkapnya, Selasa (24/12/2024).

    Sebanyak 14 siswi yang mengalami luka-luka telah dijemput orang tua.

    Para korban berasal dari Jabodetabek hingga luar pulau Jawa.

    “Ada yang kondisinya sudah pulang. 14 anak sudah dijemput orang tuanya untuk pulang,” jelasnya.

    Kisah Pilu Guru yang Tewas

    Guru yang tewas, Iyan Maryana mengajak suami dan anaknya mengikuti kegiatan SMP IT Darul Quran Mulia Putri, Bogor, Jawa Barat ke Gunung Bromo.

    Suami dan anak yang masih balita mengalami luka-luka akibat kecelakaan tersebut.

    Perwakilan SMP IT Darul Quran, Abdurrahman mengatakan Iyan Maryana merupakan perawat klinik yang ikut menjadi pendamping para siswi melakukan kegiatan di Gunung Bromo dan Kampung Inggris, Kediri.

    “Adapun korban meninggal ada sopir, kernet, satu orang pendamping dari pihak lembaga kursus yang merupakan tempat anak-anak kami belajar di sana dan juga satu pendamping salah satu pegawai rekan kami. Pendamping itu guru,” tuturnya, Selasa (24/12/2024), dikutip dari TribunnewsBogor.com.

    Seluruh siswi yang berjumlah 40 dinyatakan selamat, tapi mengalami luka-luka.

    Salah satu rekan Iyan Maryanah, Yunita YH, menjelaskan korban pergi ke Kampung Inggris tidak satu bus dengan rombongan siswi.

    Korban menaiki mobil dengan suami dan anaknya dari Bogor ke Kediri.

    Saat kegiatan wisata ke Gunung Bromo, korban mengajak suami dan anaknya ikut rombongan bus.

    Bus mengalami kecelakaan dalam perjalanan pulang ke Kampung Inggris.

    “Sekarang suaminya kritis, anaknya aku masih belum tau kabarnya,” ucapnya.

    Sebagian artikel telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Olah TKP Kecelakaan Maut yang Menewaskan 4 Korban di Tol Pandaan-Malang, Ini Hasil Temuan Polisi

    (Tribunnews.com/Mohay) (SuryaMalang.com/Frida Anjani/Luluul Isniah) 

  • Kecelakaan Maut di Palopo: 2 Pelajar Tewas, Pengemudi Melarikan Diri – Halaman all

    Kecelakaan Maut di Palopo: 2 Pelajar Tewas, Pengemudi Melarikan Diri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebuah kecelakaan maut terjadi di Jalan Dr. Ratulangi, Kelurahan Batu Walenrang, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Rabu (25/12/2024) sekira pukul 02.30 Wita.

    Kecelakaan ini melibatkan sepeda motor Honda Revo berwarna hitam-merah tanpa pelat dan sebuah mobil yang identitasnya masih belum diketahui.

    Sepeda motor yang terlibat kecelakaan tersebut dikendarai oleh dua pelajar, Juandi Marassing (18) dan rekannya Elgi Malomo (18), yang merupakan warga Desa Rantai Damai, Kecamatan Walenrang Timur, Kabupaten Luwu.

    Menurut keterangan Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, motor yang dikendarai Juandi bergerak dari arah selatan menuju utara.

    “Motor Honda Revo bergerak dari arah selatan ke utara. Mereka agak menikung ke kiri dan datang mobil dari arah yang berlawanan sehingga terjadi kecelakaan karena pengendara tak dapat menguasai laju kendaraannya,” jelas AKP Supriadi.

    Akibat kecelakaan tersebut, Juandi mengalami luka berat, termasuk luka terbuka di kepala bagian belakang, patah pada pergelangan tangan, serta patah tulang kaki.

    Ia kemudian dibawa ke RSUD Sawerigading Palopo, namun dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.

    Sementara itu, Elgi Malomo juga mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

    Setelah kecelakaan, pengendara mobil yang terlibat langsung melarikan diri.

    Pihak kepolisian saat ini sedang menyelidiki identitas pengendara mobil tersebut untuk mengambil tindakan lebih lanjut.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Kuasa Hukum Keluarga Dokter Aulia Risma Minta 3 Tersangka Pemerasan Ditahan, Khawatirkan Ini – Halaman all

    Kuasa Hukum Keluarga Dokter Aulia Risma Heran Dengan Sikap IDI: Kok Bela Pelaku, Bukan Korban? – Halaman all

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Kuasa hukum keluarga Risma, Misyal Achmad mengaku heran dengan sikap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang memberikan pendampingan hukum kepada tiga tersangka kasus pemerasan mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

    Sekadar informasi, Polda Jawa Tengah sudah menetapkan 3 orang sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap almarhum dokter Aulia Risma Lestari.

    Ketiga tersangka tersebut di antaranya TEN, Ketua Program Studi (Prodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran UNDIP;  SM  (perempuan) Kepala Staf Medis Kependidikan Prodi Anestesiologi; dan ZYA (perempuan) senior dokter Aulia.

    Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (BHP2A PB IDI) pun menyiapkan langkah pembelaan dan bantuan hukum kepada tiga dokter yang jadi tersangka pemerasan tersebut.

    Misyal menyayangkan langkah dari IDI tersebut.

    Ia mengatakan korban Aulia yang juga anggota IDI malah keluarganya tidak didampingi penasihat hukum dari IDI.

    Hingga akhirnya Misyal sendiri yang mendampingi keluarga dokter Aulia.

    “Harusnya bukan saya yang mendampingi tapi dari IDI yang menyiapkan lawyer. Kok dia pilih pelaku bukan korbannya, aneh ini,” kata Misyalsaat dihubungi, Selasa (24/12/2024).

    Di samping itu, Misyal mengaku telah mengajukan surat permohonan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk segera membentuk Satgas  Anti  Bullying yang anggotanya terdapat unsur kepolisian, kejaksaan, dan praktisi hukum.

    Pengajuan pembentukan Satgas lintas sektoral ini dengan harapan kasus yang menimpa Aulia Risma tak terulang kembali.

    “Satgas yang dibentuk selama ini kurang efektif jadi perlu ada lembaga-lembaga lain yang terlibat agar semua pelaku bullying bisa diproses pidana,” ujarnya.

    Tak hanya itu, Misyal pun meminta pencopotan status dokter ketiga tersangka.

    Misyal menilai, pencopotan status dokter terhadap tiga tersangka perlu dilakukan karena mereka dianggap telah sakit secara mental sehingga sudah tak memiliki empati.

    “Kalau orang sakit secara mental bagaimana mereka bisa mengobati orang sakit?” ujarnya.

    Pihaknya kini masih menyiapkan skema untuk bisa mencabut izin dokter yang dimiliki oleh para tersangka.

    Termasuk izin praktik dan izin mengajar di kampus.

    “Saya akan berjuang untuk mencabut status dokter dari para tersangka ini supaya mereka tidak lagi bisa menjadi dokter sampai kapanpun, itu akan saya perjuangkan,” katanya.

    Dia pun jengah dengan kasus pemerasan yang dilakukan di lingkungan pendidikan kedokteran.

    Ketika pemerasan dilakukan oleh kaum intelektual, baginya sangat berbahaya sekali.

    “Orang-orang pintar melakukan kejahatan sangat membahayakan. Makanya ini harus diusut tuntas,” ujarnya.

    Ketua BHP2A PB IDI Beni Satria mengakui bila pihaknya kini tengah melakukan diskusi bersama dengan BHP2A IDI Cabang Semarang untuk membantu 3 dokter yang jadi tersangka menjalani proses hukum.

    “Kami berdiskusi dan mendampingi serta menyiapkan langkah pembelaan dan bantuan hukum kepada sejawat dokter yang sudah jadi tersangka,” kata dia saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (25/12/2024).

    Beni menyebut tim IDI sedang berdiskusi dengan tim hukum dari Universitas Diponegoro (Undip).

    Ia mengatakan sikap IDI yang memberikan dukungan kepada seorang dokter yang menjadi tersangka tidak bisa langsung diartikan sebagai pembenaran atas dugaan tindakan yang dilakukannya, melainkan lebih kepada memastikan bahwa hak-hak hukum dokter tersebut terpenuhi selama proses peradilan berlangsung.

    Dukungan ini tidak bermaksud mengabaikan hak korban, melainkan sebatas memastikan bahwa proses hukum berjalan adil dan tidak melanggar hak-hak anggota IDI.

    “Baik tersangka maupun korban memiliki hak yang sama di mata hukum untuk mendapatkan pendampingan dan perlindungan.”

    “IDI sebagai organisasi profesi, memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memberikan dukungan kepada anggotanya, termasuk tersangka, selama proses hukum berlangsung. Proses hukum harus berjalan secara seimbang dan tidak memihak,” tegas dokter Beni.

    Dalam hal ini, dukungan IDI terhadap anggota yang menjadi tersangka adalah bagian dari mekanisme organisasi untuk menjaga integritas anggotanya sampai ada putusan hukum yang mengikat.

    Semua pihak diharapkan menahan diri dari penilaian sepihak dan memberi ruang bagi proses hukum untuk berjalan.

    “Jika nantinya tersangka terbukti bersalah, IDI juga wajib mengambil langkah sesuai kode etik profesi dan peraturan yang berlaku,” ujar dia.

    Peran Tiga Tersangka

    Adapun ketiga dokter yang menjadi tersangka memiliki peran masing-masing dalam kasus pemerasan tersebut.

    TEN  Ketua Program Studi (Prodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran Undip memanfaatkan senioritasnya di kalangan PPDS untuk meminta uang Biaya Operasional Pendidikan (BOP) yang tidak diatur dalam akademik.

    Sementara tersangka SM Kepala Staf Medis Kependidikan Prodi Anestesiologi Undip turut serta meminta uang BOP yang tidak diatur akademi dengan meminta langsung ke bendahara PPDS.

    Tersangka ZYA dikenal sebagai senior korban yang paling aktif membuat aturan, melakukan bullying dan makian.

    Para tersangka dijerat Pasal 368 ayat 1 KUHP tentang pemerasan, Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud Pasal 378 KUHP dan/atau secara melawan hukum memaksa orang lain melakukan atau tidak melakukan sesuatu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP.

    Ketiganya terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun.

    Kasus dokter Aulia Risma menjadi sorotan lantaran kasusnya terjadi di dunia pendidikan kedokteran.

    Dokter Aulia menjadi korban bullying yang berujung kematian.

    Dokter Aulia merupakan mahasiswa PPDS Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip).

     
    (Tribunjateng.com/ iwan Arifianto/ Tribunnews.com/ Rina Ayu)

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kuasa Hukum Keluarga Mendiang Dokter Aulia Risma Sayangkan IDI Malah Siapkan Lawyer Bela Tersangka

  • Izin 3 Dokter Undip Pemeras Aulia Risma Diminta Dicabut, Kuasa Hukum Sayangkan Sikap IDI: Aneh – Halaman all

    Izin 3 Dokter Undip Pemeras Aulia Risma Diminta Dicabut, Kuasa Hukum Sayangkan Sikap IDI: Aneh – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kuasa hukum keluarga Dokter Aulia Risma Lestari, Misyal Achmad minta izin tiga dokter tersangka pemerasan terhadap Dokter Aulia Risma dicabut.

    Polda Jawa Tengah (Jateng) telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pemerasan terhadap Dokter Aulia Risma.

    Mereka adalah TEN, Ketua Program Studi (Prodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip).

    Kemudian SM, kepala staf medis kependidikan Prodi Anestesiologi dan ZYA, senior korban di program anestesi.

    Misyal menganggap ketiganya sakit mental, sehingga tak punya empati dan tega melakukan pemerasan terhadap Dokter Aulia Risma.

    “Kalau orang sakit secara mental bagaimana mereka bisa mengobati orang sakit?” katanya saat dihubungi, Selasa (24/12/2024), dilansir TribunJateng.com.

    Oleh karena itu, pihaknya menginginkan pencopotan status dokter terhadap tiga tersangka.

    Kini, lanjutnya, ia tengah menyiapkan skema untuk bisa mencabut izin dokter dari tiga tersangka, termasuk izin praktik dan mengajar di kampus.

    “Saya akan berjuang untuk mencabut status dokter dari para tersangka ini.”

    “Supaya mereka tidak lagi bisa menjadi dokter sampai kapanpun, itu akan saya perjuangan,” ungkapnya.

    Ia juga geram dengan kasus pemerasan yang dilakukan di lingkungan pendidikan kedokteran.

    Menurutnya, ketika tindakan itu dilakukan oleh kaum intelektual, maka sangat berbahaya.

    “Orang-orang pintar melakukan kejahatan sangat membahayakan, makanya ini harus diusut tuntas,” jelasnya.

    Selain itu, pihaknya juga menyayangkan sikap Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

    Pasalnya, IDI justru menyiapkan penasihat hukum untuk mendampingi para tersangka.

    Sementara Dokter Aulia Risma yang juga seorang dokter dan menjadi korban tindakan kesewenang-wenangan justru tidak didampingi penasihat hukum dari IDI.

    “Harusnya bukan saya yang mendampingi tapi dari IDI yang menyiapkan lawyer. Kok dia pilih pelaku bukan korbannya, aneh ini,” tandasnya.

    Peran Para Tersangka

    Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengungkap peran tiga tersangka dalam kasus pemerasan yang berujung tewasnya Dokter Aulia Risma.

    TEN, memanfaatkan senioritasnya di kalangan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) untuk meminta uang Biaya Operasional Pendidikan (BOP) yang tidak diatur dalam akademik.

    Kemudian SM, turut serta meminta uang BOP yang tidak diatur akademik dengan meminta langsung ke bendahara PPDS.

    ZYA, yang merupakan senior korban paling aktif membuat aturan, melakukan bullying dan makian.

    “Dari ketiga tersangka kami menyita barang bukti sebesar Rp97.770.000 hasil dari rangkaian peristiwa tersebut,” kata Artanto.

    Kendati demikian Polda Jateng belum melakukan penahanan terhadap ketiganya.

    Alasannya, masih menunggu keputusan dari penyidik, serta ketiganya yang dinilai kooperatif.

    Diketahui, Dokter Aulia Risma merupakan mahasiswi PPDS Undip Semarang.

    Ia ditemukan tewas di kamar kosnya pada Senin (12/8/2024).

    Dokter Aulia Risma mengakhiri hidup diduga karena tak kuat mengalami perundungan saat menjalani PPDS Anestesi di Undip.

    Menurut sumber yang tak ingin disebutkan identitasnya, korban diduga mengakhiri hidup dengan menyuntikkan obat bius jenis Roculax ke tubuhnya sendiri.

    “Korban diduga melakukan bunuh diri dengan menyuntikkan Roculax di kamar kosnya,” katanya kepada TribunJateng.com, Rabu (14/8/2024).

    Korban merupakan seorang dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah Kota Tegal yang sedang menjalani tugas belajar sebagai peserta PPDS Anestesi Undip.

    Kasus ini kemudian bergulir setelah ibunda Dokter Aulia Risma melapor ke Polda Jateng, Rabu (4/9/2024).

    Polisi kemudian menetapkan tiga tersangka setelah memeriksa 36 saksi.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Status Profesi 3 Dokter Tersangka Pemerasan Mahasiswi Undip Semarang Aulia Risma Terancam Dicopot

    (Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

  • Suami Istri Berkomplot Curi Sepeda Motor Milik Penjaga Warung di Medan, Pelaku Sudah Beraksi 5 Kali – Halaman all

    Suami Istri Berkomplot Curi Sepeda Motor Milik Penjaga Warung di Medan, Pelaku Sudah Beraksi 5 Kali – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MEDAN – Sepasang suami istri Hans Begin Damanik dan Yulianar Safitri ditangkap polisi setelah beraksi mencuri sepeda motor di Medan Tuntungan, Medan, Sumatera Utara.

    Pasangan suami istri tersebut diketahui mencuri sepeda motor milik pedagang warung di Jalan Bunga Lau, Kelurahan Kemenangan Tani.

    Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya mengatakan, pencurian sepeda motor milik Yoel Wista Marthin Waruwu terjadi pada 21 November 2024.

    Peristiwa bermula ketika korban yang menjaga warung, sekira pukul 05.00 WIB kedatangan dua pelaku Hans Begin Damanik dan istrinya Yulianar Safitri.

    Keduanya memesan minuman dan duduk di warung yang dijaga korban.

    Rupanya, secara pelan-pelan pelaku Hans keluar dari warung menuju parkiran sepeda motor dan membawa kabur kendaraan korban.

    Setelah suaminya berhasil membawa sepeda motor korban, Yulinar Safitri pun mencoba melarikan diri, tapi berhasil ditangkap warga.

    Karena istrinya tertangkap, Hans sempat menyuruh anaknya mengembalikan sepeda motor yang sudah dibawa kabur.

    “Mereka datang dulu pesan minum, kemudian pelaku Hans ke parkiran sepeda motor dan mencuri sepeda motor. Istri pelaku ingin melarikan diri, namun tertangkap pelapor dan warga sekitar,” kata Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya, Selasa (25/12/2024).

    Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Ipda Syawal Sitepu menambahkan, setelah istri pelaku utama ditangkap, pihaknya melakukan penyelidikan untuk memburu Hans.

    Tepatnya Selasa 24 Desember, Polisi berhasil menangkap Hans saat sedang pulas tidur di kediamannya, Jalan Medan-Binjai Km 10 Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

    Hasil pemeriksaan, Hans dan juga istrinya mengaku sudah melakukan pencurian sepeda motor di lima lokasi.

    Kelima lokasinya yakni, di Kompleks Taman Setia Budi, RSUP Adam Malik 2 kali, Pasar Kampung Lalang dan Jalan Gagak Hitam atau Ring Road.

    Saat ini Hasn sudah dijebloskan ke penjara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    “Betul. Kurang lebih ada lima kali dia mencuri sepeda motor di berbagai lokasi,”kata Ipda Syawal Sitepu.

    Iptu Eko mengimbau masyarakat tetap berhati-hati saat memarkir kendaraannya.

    Masyarakat diimbau memasang kunci pengaman ganda setiap meninggalkan sepeda motornya.

    Penulis: Fredy Santoso

  • Wanita Asal Ambarawa Dianiaya dan Dirampok Teman Kencan di Klaten, Dipukuli Hingga Tak Sadarkan Diri – Halaman all

    Wanita Asal Ambarawa Dianiaya dan Dirampok Teman Kencan di Klaten, Dipukuli Hingga Tak Sadarkan Diri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, KLATEN – S (40), wanita asal Ambarawa, Jawa Tengah menjadi korban penganiayaan dan perampokan yang dilakukan teman kencan, Selasa (24/12/2024).

    Peristiwa menimpa S di Desa Troso, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

    Kapolsek Karanganom, AKP Panut Haryono mengungkapkan peristiwa berawal saat korban dan teman prianya kencan menginap di satu hotel.

    “Masuk check in sore, lalu malam sekitar pukul 00.00 atau pukul 01.00 keluar,” jelasnya.

    Saat ditanya pihak polisi, korban beralasan mereka hendak mencari makan naik motor berboncengan.

    Keduanya kemudian berjalan, hingga setibanya di lokasi persawahan terjadilah kejadian tersebut.

    “Sampai di TKP, korban tiba-tiba dipukuli. Tahu-tahu sudah tidak sadar,” jelasnya.

    Korban ditemukan  warga yang tinggal di perumahan tidak jauh dari lokasi kejadian.

    “Korban berjalan dari TKP ke rumah warga sekitar 100 meter, ketuk-ketuk pintu minta bantuan,” paparnya.

    Lalu, warga melapor ke pihak kepolisian Polsek Karanganom.

    Korban mengalami luka, sehingga dibawa ke rumah sakit PKU Jatinom.

    “Luka di kepala bagian atas, sama muka di bagian bibir,” ujar Panut.

    Polisi saat ini masih menyelidiki kasus tersebut.

    “Sementara masih didalami,” ujarnya.

    Penulis: Zharfan Muhana

  • Kisah Horor Korban Selamat Kecelakaan Bus vs Truk: Bus Terguling Penumpang Saling Bertumpuk – Halaman all

    Kisah Horor Korban Selamat Kecelakaan Bus vs Truk: Bus Terguling Penumpang Saling Bertumpuk – Halaman all

    Laporan Reporter Tribun Tangerang.com, Nurmahadi

    TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Salah satu korban kecelakaan di Tol Pandaan-Malang Kilometer 77, bernama Fathiyya Zahra (13), menceritakan detik-detik mencekam, kala insiden tabrakan menimpa bus yang ditumpanginya.

    Diketahui, Fathiyya merupakan salah satu korban selamat yang berasal dari Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.  Saat diwawancarai, Fathiyya mengatakan kala itu bus yang ditumpanginya bersama para pelajar SMP IT Darul Quran Mulia Putri Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat lainnya, akan kembali ke Kampung Inggris, Kabupaten Kediri, Jawa Timur setelah berlibur di Gunung Bromo.

    Saat sampai di Kilometer 77 Tol Malang-Pandaan, Fathiyya melihat sebuah truk pengangkut pakan hewan ternak tak kuat menanjak hingga ditabrak bus yang tengah ditumpanginya.

    Fathiyya yang kala itu duduk di barisan sebelah kiri, sontak kaget dan terpelanting dari kursinya usai bus terguling. Dia mengatakan, usai ditabrak truk yang hilang kendali di jalan menurun kondisi di dalam bus sudah dalam kondisi porak-poranda.

    Beberapa penumpang yang berada di dalam bus kata Fathiyya, bahkan sudah saling bertumpuk. “Saya duduk di barisan kiri tapi nggak dekat jendela, sehabis kecelakaan itu, kondisi bangku busnya sudah nggak tertata lagi, karena sudah saling berimpitan,” ujar Fathiyya saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (24/12/2024) malam.

    Fathiyya mengaku, usai bus alami kecelakaan, beberapa penumpang sempat terjebak di dalam.

    Alhasil, sejumlah warga mulai membantu dengan memecahkan kaca bus dari luar.

    “Setelah kecelakaan itu saya masih terjebak di dalam, karena nggak berani mecahin kaca dari dalam, akhirnya ada beberapa warga yang pecah​in kacanya dari luar, kemudian lanjut melakukan evakuasi,” ungkap Fathiyya.

    Fathiyya mengatakan, saat peristiwa terjadi dia sempat tak sadarkan diri usai kepalanya terbentur kursi.

    Saat tersadar, dia mengatakan bus telah terguling dan melihat sejumlah penumpang yang sudah saling berimpitan.

    “Waktu tabrakannya itu saya masih sadar, tapi setelah kepala terbentur saya sempat hilang kesadaran, terus mulai sadar tuh ketika proses evakuasi, di situ kondisinya sudah tertimpa-timpa oleh barang dan bangku penumpang,” jelas Fathiyya.

    Adapun luka yang dialami Fathiyya akibat kecelakaan ini, yakni memar dan lecet pada bagian dahi dan paha kanannya.

    “Lukanya di dahi sebelah kiri, sama lecet di bagian paha sebelah kanan,” paparnya.

    Diketahui sebelumnya, bus dengan nomor polisi S 7607 UW bertabrakan dengan truk tronton nomor polisi S 9126 UU di ruas Tol Malang-Pandaan Km 77 pada Senin sore. Bus itu membawa pelajar SMP Islam Terpadu Darul Quran Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang hendak menuju Kampung Inggris, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

    Sedangkan truk mengangkut makanan ternak sebanyak 11.200 kilogram, dari arah Surabaya menuju Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Kecelakaan ini menyebabkan empat korban tewas.

  • Alasan Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan di Tol Pandaan, Sopir Bus, Kernet hingga Guru Tewas – Halaman all

    Kondisi Siswi dan Guru SMP IT Darul Quran Korban Kecelakaan di Tol Pandaan Malang, 4 Orang Tewas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Tabrakan antara bus Tirto Agung dengan truk bermuatan pakan ternak terjadi di Tol Pandaan, Malang, Jawa Timur, Senin (23/12/2024).

    Kecelakaan tersebut mengakibatkan 4 orang tewas dan 48 orang luka-luka.

    Keempat korban tewas yakni sopir, Untung Subagyo, kernet, Ahmad Bahrur Rozi, guru dari Kampung Inggris, Subangkit Muliana serta guru perempuan, Iyan Maryana.

    Sedangkan para korban luka-luka terdiri dari siswi dan guru SMP IT Darul Quran Mulia Putri, Bogor, Jawa Barat.

    Sebanyak 8 korban luka-luka dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Saiful Anwar (RSSA) Malang.

    Mereka mendapat perawatan intensif dan menunggu tindak lanjut operasi.

    Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RSSA, dr. Syaifullah Asmiragani, Sp.OT(K), menyatakan ada 7 dokter spesialis yang menangani 8 korban.

    Dari 8 korban, 5 di antaranya memerlukan tindakan pembedahan ortopedi karena patah tulang paha, patah tulang kaki, patah tulang tengkorak dan wajah. 

    “Jadi saat ini untuk hari ini masih belum ada acara operasi lanjutan, karena kami masih menunggu kedatangan dari pihak keluarga inti terutama, jadi kalau kayak gitu kan orangtua atau kakak adik begitu ya, yang sudah dewasa, untuk mendapatkan persetujuan, karena kondisinya stabil,” paparnya, Selasa (24/12/2024).

    Terkait biaya parawatan, pihak rumah sakit meminta keluarga tak khawatir karena ditanggung Jasa Raharja.

    Kini, 4 korban dirawat di ruang ICU dan 2 di antaranya dipasang ventilator karena trauma berat.

    “Perlu diketahui, 8 pasien yang kami tangani ini semuanya merupakan kasus multitrauma. Jadi artinya tidak hanya satu bagian organ saja yang terkena, tapi ada beberapa.”

    “Jadi ini melibatkan banyak dokter, sebagian besar mereka menderita cedera kepala dan pendarahan di otak, patah tulang, trauma jantung,” lanjutnya.

    Salah satu pasien berinisial A yang berstatus guru SMP telah dilakukan tindakan pembedahan karena kritis.

    “Kalau boleh saya langsung saja sedikit memberikan informasi data yang kami operasi kemarin itu adalah ustaz yang mendampingi, Ustaz A itu memang cedera cukup berat dan istrinya meninggal pada saat kejadian jadi kondisinya sampai saat ini masih dalam kondisi kritis,” tukasnya.

    Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Nina Nurmasari, menyatakan para korban luka-luka dirawat di lima rumah sakit berbeda.

    “Untuk hal itu (luka) kami tidak bisa menjelaskan, karena sudah dibuka juga call center di rumah sakit masing-masing. Karena kami kan tidak tahu secara medis,” ungkapnya, Selasa (24/12/2024).

    Sebanyak 14 siswi yang mengalami luka-luka telah dijemput orang tua.

    Para korban berasal dari Jabodetabek hingga luar pulau Jawa.

    “Ada yang kondisinya sudah pulang. 14 anak sudah dijemput orang tuanya untuk pulang,” jelasnya.

    Penyebab Kecelakaan

    Diduga kecelakaan maut diakibatkan kelalaian sopir truk berinisial SW (64) yang masih dirawat.

    Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Komarudin, mengatakan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan truk overheat sehingga harus dihentikan di bahu jalan.

    SW sempat mengganjal roda kanan truk, namun tiba-tiba truk meluncur ke belakang.

    Di dalam truk tak ada pengemudi sehingga lajunya tak terkendali.

    “Pengemudi sempat mengganjal roda kanan, namun saat hendak mengganjal roda kiri, truk mundur ke belakang tanpa ada pengendara,” ungkapnya, dikutip dari TribunnewsBogor.com.

    Truk melaju mundur sejauh 700 hingga 800 meter ke belakang dan bertabrakan dengan bus Tirto Agung.

    Sebelum bertabrakan dengan bus, dua mobil berhasil menghindari truk yang melaju mundur.

    Proses olah TKP telah dilakukan dan kesaksian sopir truk akan disesuaikan dengan CCTV.

    “Kita temukan kondisi hand rem berada pada posisi on. Persneling netral. Ini yang nantinya akan kami dalami lebih lanjut. Kita sesuaikan dengan keterangan sopir yang saat ini masih menjalani perawatan,” tukasnya.

    Ia menambahkan sopir bus yang tewas dalam kecelakaan tak dapat melihat truk lantaran kondisi jalanan yang menikung.

    “Kalau kita lihat dari bawah, memang jalur menanjak dan menikung hampir tidak terlihat kendaraan dari arah depan. Lazimnya di jalan tol hampir sebagian orang tidak akan menduga akan ada kendaraan di jalur yang sama,” lanjutnya.

    Perjalanan ke Kampung Inggris

    Sebelumnya, Perwakilan Pondok Pesantren Darul Qur’an Mulia, Abdurrahman, mengatakan para siswi yang terlibat kecelakaan ingin memperdalam bahasa Inggris saat liburan sekolah.

    Ia menegaskan bahwa kegiatan ini tidak diwajibkan, sehingga hanya 40 santri yang berangkat.

    “Istilahnya ini kegiatan santri yang memiliki kecenderungan ingin mendapatkan pendidikan tambahan bahasa Inggris di Pare,” tuturnya.

    Para siswi telah mengajukan izin ke pihak ponpes sebelum berangkat dari Bogor ke Kediri.

    Pihak ponpes kemudian memfasilitasi dengan menyewakan bus.

    “Jadi, anak-anak kami ini mengikuti program sukarela. Jadi ini sifatnya sukarela, tidak diwajibkan dan pilihan bagi anak-anak,” terangnya.

    Ia menambahkan para siswi yang ikut ke Kediri duduk di bangku kelas 7 sampai 9 SMP.

    “Untuk itu tidak bisa kita sampaikan (sampai kapan program belajar bahasa Inggris). Saat ini kami fokusnya untuk penanganan anak anak dan teman-teman di RS,” lanjutnya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Guru SMP Bogor yang Tewas Kecelakaan Bus di Malang Ternyata Boyong Keluarga, Kondisi Suaminya Kritis

    (Tribunnews.com/Mohay) (SuryaMalang.com/Frida Anjani) (TribunnewsBogor.com/Vivi Febrianti)

  • Kronologi Kajari Kediri Lepaskan Tembakan di Jalan: Dicegat 2 Pengendara, Motif Dihadang Belum Tahu – Halaman all

    Kronologi Kajari Kediri Lepaskan Tembakan di Jalan: Dicegat 2 Pengendara, Motif Dihadang Belum Tahu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Viral video di media sosial (medsos) yang memperlihatkan seorang pengendara mobil Toyota Innova berpelat merah ribut dengan dua pengendara motor.

    Dalam video berdurasi 50 detik itu, tampak dua pengendara menghadang mobil dan memaksa pengendaranya untuk keluar.

    Setelah itu, pengendara mobil Innova itu pun keluar dan keributan berlanjut dengan dua pengendara motor tersebut.

    Tak berselang lama, pengendara mobil masuk kembali dan mengambil senjata dan melepaskan tembakan ke udara.

    Namun, setelah tembakan dilesakkan, keributan terus terjadi dan dua pengendara motor itu tampak berusaha merebut senjata api milik pengendara mobil tersebut.

    Kronologi

    Dikutip dari Tribun Jatim , pengemudi mobil yang melepaskan tembakan tersebut adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri, Pradana Probo Setyarjo.

    Sementara dua pengendara motor yang mepetnya dalah seorang pria warga Kampung Dalem, Kota Kediri berinisial HFL (33) dan warga Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri berinisial AM (42).

    Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji membeberkan kronologi keributan yang viral di media sosial tersebut.

    Dia mengatakan Pradana mengendarai mobil Toyota Innova bersama dengan keluarganya dan melintas di kawasan yang menjadi lokasi keributan.

    Lalu, tiba-tiba, Pradana diteriaki oleh HFL dan AM untuk memintanya berhenti. Namun, teriakan kedua pengendara motor itu tidak digubris olehnya.

    “Rombongan keluarga Kajari Kabupaten Kediri berkendara di Jalan Imam Bonjol. Tiba-tiba, dua pengendara motor berboncengan sambil berteriak ‘berhenti, berhenti’, namun tidak dihiraukan,” kata Bramastyo.

    Mobil yang dikendarai Pradana pun tetap melaju. Namun, kedua pelaku terus mengejar dirinya.

    Lantas, dia menghadang mobil Pradana hingga menggedor pintu kendaraan.

    Bramastyo mengatakan tindakan HFL dan AM memicu cekcok dan menjadi perhatian warga di lokasi kejadian.

    Cekcok tersebut, imbuhnya, sampai membuat Pradana mengambil senjata api (senpi) miliknya dan melepaskan tembakan peringatan ke udara.

    Penyelidikan Berlanjut, Motif Pengendara Hadang Kajari Kediri Belum Diketahui

    Bramastyo mengatakan penyelidikan terkait insiden ini terus berlanjut.

    Dia juga mengatakan motif dua pengendara hingga menghadang mobil yang dikendarai Pradana juga belum diketahui.

    “Kami masih mendalami motif dari tindakan kedua pengendara tersebut. Namun yang jelas, tindakan mereka menyebabkan ketidaknyamanan dan ancaman terhadap rombongan keluarga pengendara Innova berpelat merah tersebut,” katanya.

    Lalu, ketika ditanya apakah pelaku penghadangan di bawah pengaruh minuman keras (miras), Bramastyo mengungkapkan pihaknya juga masih melakukan pendalaman.

    “Kalau itu masih kami dalami dulu. Namun saat dialog tadi malam diduga memang tercium aroma minuman beralkohol,” ujarnya.

    Di sisi lain, Bramastyo mengungkapkan Pradana memiliki izin untuk memiliki senjata api.

    Hal itu dibuktikan dengan surat izin kepemilikian senpi yang dimiliki Pradana dan diterbitkan oleh Baintelkam Polri.

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jatim dengan judul “Viral, Kajari Kediri Dihadang Pengendara Motor hingga Lepaskan Tembakan Peringatan”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jatim/Haurrohman)