Category: Tribunnews.com Regional

  • Gadis di Cianjur Dijual ke Warga Arab, 1 Pria Diringkus setelah Korban Tewas Diduga Overdosis – Halaman all

    Gadis di Cianjur Dijual ke Warga Arab, 1 Pria Diringkus setelah Korban Tewas Diduga Overdosis – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang pria berinisial DS diringkus jajaran Satreskrim Polres Cianjur, Jawa Barat atas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

    Kasus TPPO ini terbongkar setelah korban berinsial DR meninggal dunia diduga overdosis setelah dijual ke warga negara asing (WNA) asal Arab Saudi.

    AKP Tono Listianto, Kasat Reskrim Polres Cianjur menuturkan bahwa mulanya pihak kepolisian mendapatkan laporan dari orang tua korban.

    Orang tua korban tersebut melapor bahwa anaknya telah menjadi korban TPPO.

    “Berdasarkan laporan orang tua korban, anaknya menjadi korban perdagangan orang,”

    “Korban diduga dijajakan oleh pelaku berinisial DS kepada warga negara asing dengan modus menawarkan jasa pekerja seks komersial,” ucapnya pada wartawan, Kamis (26/12/2024).

    Kasus TPPO ini bermula pada Jumat (13/12/2024) lalu saat pelaku DS menjemput gadis berinisial DR menggunakan mobil.

    DR lalu dibawa ke sebuah villa di kawasan Bogor, Jawa Barat untuk dijajakan sebagai PSK.

    “Ketika di Villa, korban kemudian dijajakan kepada WNA Timur Tengah sebagai PSK, dengan tarif sebesar Rp700 ribu hingga Rp1 juta per satu kali kencan,”

    “Akhirnya korban harus melayani WNA asal Arab Saudi selama dua hari,” kata AKP Tono, dikutip dari TribunJabar.id.

    Selama dua hari tersebut, korban dilaporkan mengalami overdosis pada Minggu (15/12/2024).

    Korban lantas dilarikan ke rumah sakit, namun nahas nyawanya tak tertolong.

    Pelaku, ujar AKP Tono, sempat menghubungi keluarga korban untuk mengabari kondisi DR.

    “Pelaku sempat menghubungi keluarga korban untuk memberi tahu kondisinya. Namun saat tiba di rumah sakit, keluarga korban malah mengetahui kondisi anaknya sudah tidak bernyawa,” lanjutnya.

    Setelah diselidiki dan sejumlah bukti dikumpulkan, DS akhirnya ditangkap di Cianjur.

    Tak hanya DS saja, pihak kepolisian juga menetapkan ARP sebagai pelaku TPPO yang kini masuk ke daftar pencarian orang (DPO).

    “Selain pelaku kami telah menetapkan pelaku lainya yaitu ARP sebagai DPO,”

    “ARP diketahui berperan sebagai mucikari, sekaligus koordinator jaringan TPPO serta menerima keuntungan dari hasil TPPO,” ucapnya.

    Kepada polisi, DS telah melakukan perbuatannya ini selama dua bulan.

    “Dalam kasus ini Satreskrim Polres Cianjur terus berkoordinasi dengan Polres Bogor, karena korban meninggal berada di Bogor. Sedangkan TPPO nya terjadi di wilayah hukum Polres Bogor,” ucapnya.

    Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 2 dan/atau Pasal 10 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO.

    “Seusai dengan pasal yang disanggahkan, pelaku adalah terancam dikenakan penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda antara Rp120 juta hingga Rp600 juta,” ucapnya.

    Belasan Perempuan di Cianjur Dijual ke Turis Asing

    AKP Tono juga menuturkan bahwa sindikat TPPO ini memiliki modus menawarkan jasa layanan seksual secara langsung dari pintu ke pintu kepada turis asing yang sedang menginap di villa.

    Mereka memberikan tarif dari Rp700 hingga Rp1 juta untuk sekali kencan.

    “Sindikat ini menawarkan para korbannya kepada tamu dengan tarif berkisar antara Rp 700 ribu hingga Rp 1 juta untuk sekali kencan,” ungkap Tono dalam keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com, Jumat (27/12/2024).

    DS, lanjut AKP Tono, merupakan seorang sopir.

    Sementara DPO berinisial ARP bertugas sebagai mucikari sekaligus koordinator sindikat.

    Total sudah ada 15 orang perempuan asal Cianjur yang dijual ke WNA asal Timur Tengah selama dua bulan mereka beroperasi.

    “Adapun peran DS sendiri bertugas mengantar jemput para korban,”

    “Tersangka dan pelaku lain dalam sindikat ini kemudian akan memperoleh keuntungan dari hasil transaksi yang melibatkan korban tersebut,” ucapnya. 

    Sindikat TPPO ini mencari konsumen yang ingin menggunakan jasa layanan seksual.

    Setelah mendapatkan konsumen, ARP menghubungi DS untuk menjemput korban ke tempat yang disepakati.

    “Setelah ada kesepakatan, DS menerima uang muka (DP) sebesar Rp200 ribu, dan sisanya akan dibayarkan setelah kencan selesai,”

    “Selanjutnya, para korban akan menghubungi tersangka untuk penjemputan, dan uang yang didapatkan akan dibagikan kepada para pekerja seks komersial,”

    “Uang dari hasil potongan korban kemudian disetorkan kepada ARP selaku muncikari, untuk selanjutnya dibagi dua dengan tersangka,” ujarnya. 

    Tono pun mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada modus seperti ini dan tidak mudah terjebak dengan iming-iming yang menggiurkan.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Gadis Asal Cianjur Tewas Diduga Overdosis Setelah Dijajakan Sebagai PSK kepada WNA Arab Saudi

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Fauzi Noviandi)(Kompas.com, Taufiq Taufiqurrahman)

  • Kondisi Mahasiswi Korban Penyiraman Air Keras di Jogja, Sudah Bisa Diajak Komunikasi – Halaman all

    Kondisi Mahasiswi Korban Penyiraman Air Keras di Jogja, Sudah Bisa Diajak Komunikasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Mahasiswi berinisial N, asal Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi korban penyiraman air keras di Yogyakarta.

    Dilansir Tribun Jogja, saat ini kondisi korban mulai membaik dan masih menjalani perawatan di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta.

    Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito, Banu Hermawan mengatakan, korban sudah bisa diajak berkomunikasi.

    Terkait pengobatan luka bakar akibat siraman air keras, tim dokter telah memberikan penanganan khusus.

    “Kami melakukan perawatan khusus. Saat ini pasien mampu berkomunikasi,” ungkap Banu, Kamis (26/12/2024).

    Meski begitu, Banu enggan membeberkan lebih lanjut kondisi korban setelah mendapatkan perawatan medis.

    “Info lebih lanjut menyusul ya, karena saya belum ketemu keluarga,” terangnya.

    Kronologi Kejadian

    Dalam kasus ini, pihak kepolisian mengamankan dua tersangka, yaitu B yang merupakan mantan pacar korban dan S selaku eksekutor.

    Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Probo Satrio mengatakan, korban disiram air keras saat dirinya baru saja selesai mandi.

    Adapun korban dan tersangka B merupakan mantan kekasih. Mereka menjalin asmara sejak 2021 silam.

    “Pada Agustus 2024 mereka pisah alasan masing-masing akhirnya putus. Yang laki-laki gak terima,” katanya kepada awak media, Kamis.

    Sebagai informasi, B adalah mahasiswa S2 di salah satu kampus swasta di Yogyakarta. 

    Semenjak putus, tersangka berusaha supaya bisa balikan dengan korban.

    “Namun (korban) gak mau. Akhirnya ada ancaman pelaku, intinya kalau gak bersatu kalau sakit ya sama-sama merasakan. Kalau hancur ya, hancur semua,” jelas Probo.

    Kemudian, pada pertengahan Desember 2024, akhirnya B merencanakan kejahatan dengan mengunggah informasi di Facebook bahwa dirinya membutuhkan tenaga kerja.

    Tersangka S lantas merespons unggahan tersebut dan melanjutkan percakapan dengan tersangka B melalui WhatsApp.

    “Si B dia membuat cerita bahwa seolah-seolah dia ini seorang perempuan Sen Lung membuat cerita dia dikhianti suaminya seorang pelakor. Pelakornya ini adalah korban,” tuturnya.

    S lalu minta uang Rp7 juta dan disanggupi oleh B, tetapi uang itu akan dilunasi setelah eksekusi dilaksanakan.

    “Jadi si B berusaha menutupi jati dirinya. Uang yang diberikan juga COD dibungkus plastik kemudian diambil eksekutor,” ungkap Probo.

    S dibayar B sebanyak enam kali, masing-masing Rp1,6 juta untuk beli jaket pelaku.

    “Eksekutor ini sudah survei 3, 4, sama 5 kali survei sebetulnya mau disiramkan saat survei kost,” ungkapnya.

    Kemudian tanggal 24 Desember 2024 pukul 17.00 WIB, B menghubungi eksekutor bahwa korban ada di kos.

    Alamatnya di Baciro, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, untuk persiapan ke gereja.

    “Ternyata benar. Ke gereja sekitar 19.00 WIB entah darimana akhirnya pelaku S datang ke kos korban jam 18.30 WIB,” terang Probo.

    Setelah sampai di depan pintu kos korban, pelaku langsung masuk ke kamar korban.

    “Langsung tidak kata disiramkan ke korban kena muka dan sekujur tubuh. Kemudian korban berteriak pelaku langsung lari,” ujar Probo.

    Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku menggunakan sepeda motor, jaket ojek online, serta memakai masker.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul: Penjelasan RSUP Dr Sardjito Soal Kondisi Korban Penyiraman Air Keras di Jogja.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunJogja.com/Miftahul Huda)

  • Temuan Polisi soal Mahasiswi UPI Bandung yang Ditemukan Tewas di Gymnasium – Halaman all

    Temuan Polisi soal Mahasiswi UPI Bandung yang Ditemukan Tewas di Gymnasium – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang mahasiswi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Jawa Barat bernama Aje Mahromatussadiyyah (21) alias AM ditemukan tewas di Gedung Gymnasium UPI, Kamis (26/12/2024).

    Korban ditemukan dalam kondisi telungkup pada pukul 15.00 WIB.

    Jasad AM ditemukan oleh dua mahasiswa lain yang hendak membuat tugas.

    Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rachman mengatakan bahwa pihaknya tengah mendalami kasus ini.

    Ia mengatakan, dari temuan Unit Inafis, ada sejumlah luka pada jasad korban.

    “Itu betul ditemukan adanya mahasiswi UPI ditemukan meninggal,”

    “Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan Unit Inafis Polrestabes Bandung, ada beberapa luka yang ditemukan pada mahasiswi tersebut,” katanya.

    Mengutip TribunJabar.id, kaki kanan korban dan luka di hidung yang membuat darah keluar banyak.

    Selain itu, sejumlah saksi juga diperiksa pihak kepolisian.

    “Sudah ada tiga orang saksi yang dimintai keterangan, salah satu yang dimintai keterangan merupakan orang yang pertama kali melihat mahasiswi tersebut,” katanya.

    Jasad korban sendiri sudah dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih.

    Di sisi lain, AKP Ni Wayan Mirasni selaku Kapolsek Sukasari mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman terkait kronologi dan latar belakang korban.

    “Dan kini, dugaan-dugaan belum bisa kami sampaikan karena masih dilakukan pendalaman,” ujarnya, kepada TribunJabar.id.

    Polisi, ujar Ni Wayan Mirasni, bakal mengorek informasi, termasuk ke teman dan keluarga AM.

    “Kami belum tahu temannya siapa, adakah permasalahan, dan belum temui orang tuanya,”

    “Jadi, kami masih mencari pendalamannya,” ujarnya.

    Kronologi Penemuan

    Jasad AM ditemukan oleh dua mahasiswa bernama Fajri dan Daffa.

    Keduanya saat itu hendak membuat video basket di Gedung Gymnasium UPI.

    Namun, setelah keduanya nak ke lantai dua, mereka melihat ada jasad mahasiswi dalam keadaan telungkup dengan kepala bercucuran darah.

    Kepala korban juga tertutup kerudung saat ditemukan oleh kedua saksi.

    Mengutip TribunJabar.id, saksi pun melaporkan hal ini ke pengelola gedung.

    “Ya betul peristiwanya demikian. Tapi, untuk kronologisnya atau latar belakangnya sedang ditelusuri. Kami sedang berkoordinasi dengan tim K3 UPI,” AKP Ni Wayan Mirasni.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Mahasiswi UPI Bandung Tewas di Gedung Gymnasium, Polisi Sebut Tak Ada Luka di Kepala, Ini Asal Darah

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Muhamad Nandri Prilatama)

  • Kronologi Dokter di Palembang Tuduh Pria Penemu Ponselnya Pencuri: Saya Langsung Dituduh Maling – Halaman all

    Kronologi Dokter di Palembang Tuduh Pria Penemu Ponselnya Pencuri: Saya Langsung Dituduh Maling – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Cerita ini dimulai dengan penemuan sebuah handphone (HP) yang tergeletak di pinggir jalan, namun berujung pada sebuah konflik antara seorang dokter dan seorang warga bernama Hermanto.

    Bagaimana kronologi perseteruan antara kedua belah pihak?

    Pada Selasa, 24 Desember 2024, Hermanto, pria asal Palembang, menemukan sebuah handphone di Jalan Datuk M Akib depan Puskesmas 23 Ilir.

    “Saya mau beli durian ke pasar titipan adik, terus diminta diantar ke Pindang Musi Rawas,” ujar Hermanto menjelaskan alasannya berada di tempat tersebut.

    Karena saat ia menemukan handphone itu tidak ada orang, Hermanto membawa handphone tersebut sembari menunggu pemilik handphone menghubungi dan mengambil handphone tersebut.

    Setiba di tujuan Hermanto, meminta karyawan rumah makan untuk mengangkat telepon dari pemilik handphone.

    “Saya bilang kalau yang punya handphone menelpon angkat dan bilang saya menemukan HPnya, suruh ambil ke sini, namun belum selesai kami bicara dia datang. Saya dicaci-maki, dan dihina.  Dia menuduh saya maling,” tuturnya.

    Karena merasa malu dan terusik dengan pemilik handphone yang terus mencacinya, Herman mengusir oknum dokter tersebut.

    “Karena posisi rumah makan waktu itu lagi ramai orang makan, saya usir dia. Dia datang berempat, ” katanya.

    Hermanto menunggu itikad baik oknum dokter tersebut untuk meminta maaf.

    Ungkapan tersebut disampaikan Herman saat dijumpai saat sela-sela kesibukannya bekerja di toko pempek Calpin Kelurahan 23 Ilir. 

    “Kami tunggu 1×24 jam tapi sudah lewat, paling tidak hari ini harus ada permintaan maaf dari yang bersangkutan,” ujar Herman saat dijumpai, Kamis (26/12/2024).

    Hal ini lantaran apa yang sudah dilakukan oleh oknum dokter tersebut sudah mencemarkan nama baik dan membuatnya malu dengan menuduh mencuri.

    “Perbuatannya mencemarkan nama baik dan tidak menyenangkan,” katanya.

    Tolak minta maaf

    Merespons itu, kuasa hukum dokter, Iftitah A Rilo Budiman, menyampaikan bahwa justru Hermanto yang harus meminta maaf.

    “Kami dituduh bahwa klien kami menyebut dia maling, padahal tidak. Dalam video viral itu, tidak ada klien kami yang menuduh,” ujarnya menjelaskan.

    “Dari cerita klien kami, 2 kali handphone itu ditelpon direject terus diteelpon 15 kali tidak masuk. Terakhir keluar peringatan di handphone itu agar segera mengembalikan handphone atau menghubungi nomor ini,” tuturnya.

    Saat bertemu dan terjadi keributan, bahkan katanya, Hermanto sempat ingin melemparkan traffic cone ke arah kliennya. 

    Rilo menambahkan bahwa pihaknya merasa kliennya menjadi korban fitnah.

    Dari sudut pandang dokter, mereka merasa bahwa permasalahan ini terlalu jauh berlanjut.

    “Ini karena miss komunikasi saja. Bahkan Hermanto sempat ingin melempar traffic cone ke arah klien kami,” ungkap Rilo, mengisyaratkan bahwa reaksi yang diambil oleh Hermanto justru memperparah situasi yang sudah rumit ini.

    Tim pengacara dokter juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap narasi yang berkembang di masyarakat.

    “Kami menduga ada aktor intelektual yang menunggangi berita viral ini untuk menciptakan opini negatif,” kata pengacara, menekankan pentingnya keadilan bagi kliennya.

    Mereka memberikan waktu 1×24 jam bagi pihak yang menyebarkan informasi untuk meminta maaf atau menyelesaikan masalah secara baik-baik, jika tidak, mereka siap membawa kasus ini ke ranah hukum.

    Mereka berharap agar segala sesuatunya dapat diselesaikan dengan cara yang menguntungkan kedua belah pihak, bukan sekadar untuk mencari siapa yang benar dan siapa yang salah.

    “Kami menyayangkan dengan video tersebut, kenapa video itu dikaitkan dengan profesi klien kami sebagai seorang dokter, profesi klien kami ini tidak ada hubungan dengan permasalahan yang ada.”

    “Kami melihat ada pembunuhan karakter dikarenakan klien kami berprofesi sebagai dokter, seolah-olah opini dari media menggiring klien kami menggunakan jabatannya sebagai seorang dokter melakukan tindakan kejahatan, padahal tidak pernah klien kami melakukan tindak kejahatan, justru klien kami sebagai korban,” pungkasnya.

    Sumber: Tribun Sumsel

     

     

  • UPDATE Pengadang Kajari Kediri: Dua Pelaku Mabuk dan Tak Suka Mobil Dinas Pradhana Berkeliaran Malam – Halaman all

    UPDATE Pengadang Kajari Kediri: Dua Pelaku Mabuk dan Tak Suka Mobil Dinas Pradhana Berkeliaran Malam – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Berikut update terkini kasus pengadang mobil Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Pradhana Probo Setyarjo.

    Pradhana Probo menjadi viral saat terlibat cekcok dengan dua orang tak dikenal (OTK) pada Senin (23/12/2024) malam.

    Pada awal rekaman terlihat OTK yang mengendarai sepeda motor memaksa agar Kajari Kediri tersebut untuk berhenti di Jalan Imam Bonjol, Kota Kediri.

    Kala itu, Pradhana Probo sedang bersama keluarga mengendarai mobil berplat merah.

    Penghadang berteriak ‘berhenti, berhenti’, namun tidak digubris.

    Singkat cerita, pelaku menggunakan sepeda motor menghadang laju mobil Pradhana Probo.

    Kedua OTK lalu menggedor-gedor pintu mobil memaksa Kajari Kediri keluar.

    Pradhana Probo sempat cekcok dengan OTK hingga puncaknya mengeluarkan senjata api.

    Selanjutnya, Pradhana Probo melepaskan tembakan guna memperingatkan dua pelaku yang melakukan penghadangan.

    Terkini, Polres Kediri mengamankan dua pemotor bernama Hikmawan Fendi Laksono (33) dan Ahmad Masliyanto (42).

    Mereka merupakan warga Kediri yang menjadi anggota sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM).

    Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Fathur Rozikin, mengatakan Pradhana Probo Setyarjo telah diperiksa sebagai pelapor.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pihak tak saling kenal dan aksi pengadangan mobil dilakukan secara spontan.

    “Di pertigaan depan SMPN Jalan Diponegoro itu (mobil Kajari) dibuntuti,” ungkapnya, Kamis (26/12/2024).

    Kedua pelaku yang sedang dalam pengaruh alkohol mengejar mobil berpelat merah tersebut.

    Motif pengadangan yakni pelaku ingin menegur penggunaan mobil dinas di luar jam kerja.

    “Motifnya untuk mengetahui alasan penggunaan operasional mobil dinas malam hari,” tukasnya.

    Meski berstatus anggota LSM, aksi pengadangan dilakukan atas inisiatif pribadi.

    “Pas di simpang tiga Jalan Imam Bonjol itu mobil berhenti, lalu seorang pengendara motor menarik pengemudi mobil keluar dan satunya lagi memvideo,” terangnya.

    Sempat terjadi baku hantam antara kedua pihak yang berakhir dengan tembakan peringatan yang diletuskan Pradhana Probo Setyarjo.

    “Makanya dengan sangat terpaksa itu tembakan peringatan, agar pelaku menghentikan aksinya,” sambungnya.

    Anak-anak Pradhana Probo Setyarjo yang berada di dalam mobil trauma melihat aksi penghadangan hingga tembakan peringatan.

    Sebelumnya, Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, mengatakan insiden tembakan peringatan terjadi saat Pradhana Probo Setyarjo dan keluarga melintasi Jalan Imam Bonjol, Kota Kediri.

    “Rombongan keluarga Kajari Kabupaten Kediri berkendara di Jalan Imam Bonjol. Tiba-tiba, dua pengendara motor berboncengan sambil berteriak ‘berhenti, berhenti’, namun tidak dihiraukan,” paparnya, Selasa (24/12/2024), dikutip dari TribunMataraman.com.

    Meski melakukan tembakan peringatan di tengah keramaian, penyidik menyatakan kepemilikan senjata api oleh Pradhana Probo Setyarjo sudah sesuai prosedur.

    Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Kediri, Iwan Nuzuardi, menyatakan kedua pelaku melontarkan kata-kata ancaman dan menghadang laju mobil.

    “Pak Kajari kaget, apalagi saat itu beliau bersama keluarga. Melihat situasi yang mengancam keselamatan dirinya dan keluarganya, beliau akhirnya mengeluarkan senjata api dan melepaskan tembakan peringatan ke udara,” tuturnya.

    Akibat kejadian itu, istri Pradhana Probo Setyarjo dan anaknya mengalami trauma.

    “Anak-anak, terutama yang perempuan berusia tujuh tahun, pasti merasa takut. Namun, alhamdulillah, Pak Kajari tidak mengalami luka serius,” imbuhnya. 

    Siapa Probo Setyarjo?

    Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Probo Setyarjo sudah bertahun-tahun berkecimpung dalam bidang penegakan hukum.

    Ia memiliki tiga titel akademis, yakni Sarjana Ekonomi (S.E); Sarjana Hukum (S.H); dan Magister Hukum (M.H).

    Dirinya pernah bertugas di institusi kejaksaan negeri sejumlah wilayah.

    Pada tahun 2013, Probo Setyarjo bertugas di Kejaksaan Negeri Cilegon sebagai Jaksa/Kepala Seksi Tindak Pidana Umum.

    Berikut berjalan karier selengkapnya:

    – Jaksa/Kepala Seksi Tindak Pidana Umum – Kejaksaan Negeri Tigaraksa (2016)

    – Jaksa/Kepala Sub Seksi Pra Penuntutan – Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (2011)

    – Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Dki Jakarta (2018)

    – Koordinator Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (2019-2021)

    – Kepala Kejaksaan Negeri Kejaksaan Tinggi Bengkulu (2022-2023)

    – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri (2024-Sekarang)

  • CCTV yang Terkoneksi di HP Ungkap Kasus Pembunuhan, PEA Kaget Ayah Akhiri Hidup Usai Bunuh Ibunya – Halaman all

    CCTV yang Terkoneksi di HP Ungkap Kasus Pembunuhan, PEA Kaget Ayah Akhiri Hidup Usai Bunuh Ibunya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BANGLI – Kasus suami bunuh istri terjadi di Kabupaten Bangli, Bali. Pria lansia, IKD (70) tega membunuh istrinya, NWM (66), Rabu (25/12/2024) sekitar pukul 22.15 Wita.

    Usai membunuh sang istri, IKD mengakhiri hidupnya.

    Polisi menemukan selendang dan kabel listrik yang masih aktif di lokasi ditemukannya jasad IKD.

    Pelaku diduga menjerat leher dengan selendang dan melilitkan kabel listrik yang masih aktif di kakinya.

    Kasus pembunuhan ini awalnya diketahui oleh salah satu anak korban yang tinggal di Jakarta.

    Diketahui pasutri ini memiliki dua anak.

    Anak pertama, perempuan, PEA tinggal di Jakarta, sementara anak kedua tinggal di Amerika Serikat.
     
    PEA mengetahui kejadian ini lewat CCTV yang memang terkoneksi dengan handphonenya. 

    Sehingga di manapun berada, dia bisa memantau kondisi di rumah orang tuanya di Bali.

    Mengutip Tribun Bali, Rabu (25/12/2024) malam, PEA yang sedang berada di Jakarta melihat melalui handphonenya sang ibu dalam keadaan terkapar di halaman rumah. 

    Saat itu PEA juga melihat ceceran darah.

    Khawatir dengan kondisi ibunya, PEA pun lalu menelepon orang dekatnya, IKW (42) untuk mengecek situasi rumah. 

    Kemudian KW langsung mengecek rumah korban bersama DEM (50), warga setempat. 

    Setelah sampai di rumah korban, mereka mendapati ibu PEA dalam kondisi terkapar. 

    Tak hanya itu, di dekat tubuh korban juga ditemukan sebuah palu. 

    IKW langsung menghubungi pihak kepolisian guna penanganan lebih lanjut.

    Sekitar 15 menit kemudian pihak kepolisian tiba di TKP dan dilakukan pengecekan terhadap suami korban. 

    Petugas melakukan olah TKP setelah peristiwa tewasnya WM yang dihabisi oleh suaminya, KD di Banjar/Desa Bunutin, Kecamatan/Kabupaten Bangli, Rabu (25/12/2024).

    Saat itu, suami korban (pelaku) diinformasikan masuk ke dalam kamar (jineng).

    Polisi melihat terduga pelaku juga sudah tidak bernyawa dengan cara gantung diri. 

    Dari TKP, polisi mengamankan sejumlah benda yang diduga digunakan pelaku dalam aksi pembunuhan istrinya.

    Serta benda yang digunakan pelaku saat mengakhiri hidupnya. Di antaranya palu, kayu reng sepanjang 60 sentimeter (Cm).

    Sementara untuk menghabisi dirinya, pelaku menjerat leher dengan selendang dan melilitkan kabel listrik yang masih aktif di kakinya.

    Kasatreskrim Polres Bangli, AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun mengungkapkan pelaku dan korban merupakan suami istri.

    Mereka hanya tinggal berdua karena kedua anaknya bekerja di Jakarta dan Amerika Serikat.

    “Korban dihabisi menggunakan sebuah palu dan batangan kayu, dengan cara memukulkan kayu dan palu di bagian tubuh korban berulangkali secara membabi buta,” ujar Winangun saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2024).

    “Usai menghabisi istrinya di pekarangan rumah, pelaku lalu mengakhiri hidup di tangga jineng,” lanjutnya.

    Surat Wasiat Berisi Curhatan Suami hingga Warisan

    Terkait pemicu persoalan, Winangun mengatakan pihaknya masih mendalami. Namun diduga ada selisih paham antara pelaku dan korban. 

    “Diduga sebelum peristiwa tersebut terjadi, keduanya sempat cekcok. Motifnya diduga hubungan suami istri ini tidak harmonis,” kata Winangun. 

    Polisi juga menemukan barang bukti berupa surat wasiat di tempat kejadian. 

    Isi surat wasiatnya terkait curahan hati (curhat) sang suami dan juga menyangkut warisan. 

    Dari TKP, polisi juga mengamankan sejumlah benda yang diduga digunakan pelaku dalam menghabisi istrinya yakni sebuah palu, sebuah kayu reng sepanjang 60 centimeter.

    Kemudian benda yang digunakan pelaku saat mengakhiri hidupnya, seperti selendang dan kabel listrik yang masih aktif.

    Polisi juga mengamankan barang bukti seperti gigi palsu, handphone, jajan yang sempat dibuat korban, hingga sandal. 

    Banyak Luka di Tubuh Korban

    Berdasarkan hasil pemeriksaan medis RSUD Bangli, ditemukan banyak sejumlah luka di tubuh NWM:

    Mulai dari dua luka robek di bawah mulut, di pipi sebelah kanan, pelipis mata kanan, pelipis mata kiri, dahi, dan luka-luka robek lainnya di sekujur tubuh korban. 

    Berikut sejumlah luka di tubuh korban:

    2 luka robek di bawah mulut dengan panjang 4 Cm dan 2 Cm
    luka robek di pipi sebelah kanan sepanjang 3 Cm
    luka robek di pelipis mata kanan sepanjang 3 Cm
    luka robek di pelipis mata kiri sepanjang 4 Cm
    3 luka robek di bagian dahi korban sepanjang 7 Cm, 3 Cm dan 3 Cm.
    2 luka robek di tangan kiri sepanjang 4 Cm dan 3 Cm
    luka robek di jari telunjuk tangan kiri sepanjang 2 Cm
    luka robek di jari tengah tangan kiri sepanjang 2 Cm.
    luka robek di siku tangan kiri sepanjang 3 Cm 
    luka-luka robek lainnya di sekujur tubuh korban. 

    Menurut keterangan kepolisian, kedua jenazah suami dan istri ini masih dititip di ruang jenazah RSUD Bangli.

    Saat ini masih menunggu anaknya pulang dari Jakarta untuk pemeriksaan selanjutnya serta acara penguburan atau pengabenan kedua jenazah. 

    Disclaimer

    Berita atau artikel ini tidak bertujuan untuk menginspirasi tindakan bunuh diri. 

    Pembaca yang merasakan tanda-tanda depresi dan memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit atau klinik yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa. Anda juga bisa simak hotline https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/

    Sumber: (Tribun-Bali.com/weg)

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul CCTV Saksi Bisu Tragedi Kelam di Bangli, KD Gelap Mata & Habisi Istrinya, Luka Robek Sekujur Tubuh

  • Nasib Dokter Koas Pelaku Penganiayaan Penjual Roti Bakar di Medan, Tak Akur dengan Rekan Kerja – Halaman all

    Nasib Dokter Koas Pelaku Penganiayaan Penjual Roti Bakar di Medan, Tak Akur dengan Rekan Kerja – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus penganiayaan yang dilakukan seorang dokter perempuan kepada penjual roti bakar di Medan, Sumatra Utara, masih diselidiki.

    Aksi penganiayaan yang terjadi pada Kamis (19/12/2024) lalu terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

    Setelah ditelusuri, pelaku penganiayaan bernama Fladiniyah Puluhulawa yang berstatus dokter koas.

    Fladiniyah Puluhulawa sempat menjadi dokter koas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi, Medan.

    Kepala Humas RS Pirngadi Medan, Gibson Girsan, menyatakan pihaknya sudah mengembalikan Fladiniyah Puluhulawa ke kampusnya sejak Juli 2024.

    Selama menjadi dokter koas, Fladiniyah Puluhulawa sering tak akur dengan rekan-rekannya saat bekerja.

    “Sejak bulan Juli kemarin sudah dikembalikan ke kampusnya untuk pembinaan kembali,” bebernya, Kamis (26/12/2024).

    Gibson Girsan tak menjelaskan secara rinci masalah yang dibuat Fladiniyah Puluhulawa selama bekerja di sana.

    “Karena kemarin kurang harmonis dengan teman-teman lainnya,” tukasnya.

    Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, menyatakan pelapor bernama Fitra Samosir (26) telah dimintai keterangan terkait kasus penganiayaan yang dialaminya.

    “Kami akan melakukan serangkaian penyelidikan untuk menuntaskan persoalannya.” 

    “Visum sudah dilakukan. Nanti kita akan minta keterangan korban, saksi dan lainnya untuk proses lebih lanjut,” ucapnya, Selasa (24/12/2024).

    Sementara itu, Fitra, menjelaskan aksi penganiayaan dialaminya pada Kamis (19/12/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.

    “Itu kan dia beli satu bungkus isinya 10 potong. Setelah membeli itu, dia datang lagi sekitar pukul 19.00 WIB,” tuturnya.

    Saat itu, terlapor membeli roti bakar dan mendatangi gerobaknya sambil marah-marah.

    “Dia bawa sisa makanannya tinggal dua potong terus melemparkannya ke muka saya. Lalu, saya dijambak, dicakar dan ditendang. Baru dia ngomong, sikit kali topping roti bakarnya,” tandasnya.

    Dokter muda itu kabur meninggalkan korban yang kesakitan.

    “Saya tanya kenapa kak, masalah apa dan kesalahan apa biar baik-baik.”

    “Sebelumnya dia memesan roti bakar bandung rasa cokelat keju. Alasan dia toping nya kurang banyak,” tuturnya.

    Menurut korban, Fladiniyah baru 3-4 kali membeli roti bakarnya dan sebelumnya tak pernah komplain.

    “Setelah kejadian itu, banyak yang bilang kalau dia itu dokter yang pernah ngamuk di RS Pirngadi. Saya mengalami luka di tangan dan kening kena cakar juga,” pungkasnya.

    Cekcok dengan Pengemudi Mobil

    Diketahui, terlapor sempat viral pada Mei 2024 lalu karena menganiaya seorang warga di parkiran RSUD Pirngadi, Medan.

    Kasus tersebut diselesaikan secara damai di Polsek Medan Timur.

    Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan, menyatakan pelapor bernama Maya telah mencabut laporannya dan kedua pihak sudah berdamai.

    “Dan kejadian ini menjadikan pelajaran ke depannya bagi kedua belah pihak. Perjanjian ini dibuat hitam di atas putih dan ini menjadi pembelajaran ke depannya dan (mereka) akan menjadi keluarga,” bebernya.

    Saat kejadian, Fladiniyah sudah enam bulan menjalani praktik koas di RSUD Pirngadi.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul DOKTER MUDA YANG SEMPAT VIRAL Berulah Lagi, Nekat Aniaya Pekerja Martabak, Kini Dipolisikan 

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Fredy Santoso) (Kompas.com/Goklas Wisely)

  • Kronologis Suami Bunuh Selingkuhan Istri di Sumbar, Dapati Wanita Bareng Pria di Kamar Saat Pulang – Halaman all

    Kronologis Suami Bunuh Selingkuhan Istri di Sumbar, Dapati Wanita Bareng Pria di Kamar Saat Pulang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PAYAKUMBUH – FA menganiaya selingkuhan istrinya, OF  hingga tewas di satu rumah, kawasan Jorong Padang Ambacang, Kenagarian Situjuah Banda Dalam, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (24/12/2024).

    Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Pramadona mengungkap kronologis kejadian.

    Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi  sekira pukul 23.30 WIB.

    Pelaku FA yang berprofesi sebagai sopir dum truck jarang pulang ke rumahnya setelah dinyatakan buron selama delapan bulan dalam kasus narkotika.

    Hingga akhirnya saat pulang ke rumah ia mendapati bahwa istrinya sedang di dalam kamar bersama seorang pria.

    “Karena kesal, pelaku berusaha untuk mendobrak pintu kamar tersebut,” kata Doni, Kamis (26/12/2024).

    Kemudian istri pelaku dan korban berusaha untuk menahan pintu kamar tersebut agar tidak terbuka.

    Sehingga upaya pelaku mendobrak pintu kamar tidak berhasil.

    “Selanjutnya, pintu kamar kembali didobrak hingga pintu kamar terbuka. Istrinya terkejut karena melihat bahwa orang yang mendobrak pintu kamar tersebut adalah pelaku,” katanya.

    Kemudian, pelaku langsung menindih tubuh korban yang berada di atas kasur dengan cara duduk mengangkang di atas tubuh korban dan pelaku melakukan pemukulan kepada korban yang tertutup kain selimut.

    Selanjutnya, istri pelaku yang takut, langsung berlari keluar untuk mencari pertolongan, namun istri pelaku tidak menemukan siapa pun.

    “Istri pelaku langsung kembali dan melihat korban sudah berlumuran darah. Ia pun mencoba mencegah pelaku dengan cara berteriak meminta pelaku menghentikan perbuatannya,” jelasnya.

    “Karena pelaku tidak mau berhenti, istrinya kembali keluar untuk mencari pertolongan,” sambungnya.

    Saat kembali lagi ke rumah, ia tidak menemukan pelaku berada di dalam rumah. 

    Menurut Doni, pelaku menganiaya korban dengan cara memukuli menggunakan tangan serta menusuk menggunakan pecahan kaca spion sepeda motor serta kaca botol parfum.

    Korban yang mengalami luka akhirnya tak terselamatkan meskipun telah dibawa ke rumah sakit.

    “Tersangka memukuli korban dengan tangan serta menggunakan pecahan kaca spion dan botol kaca parfum, gigi korban juga patah akibat kejadian itu. Meskipun sudah dibawa ke rumah sakit, namun nyawa korban tak terselamatkan, ia meninggal sebelum sampai di rumah sakit,” jelasnya.

    Istri Mengaku Sudah Nikah Siri Dengan Korban

    AKP Doni Pramadona mengatakan istri pelaku yang berinisial AT saat dimintai keterangan mengaku telah menikah secara siri dengan korban.

    Selain itu, kata Doni, meskipun AT mengaku sudah menikah siri dengan korban, tapi dirinya tidak bisa menunjukkan bukti pernikahan mereka.

    “Pengakuannya sudah menikah siri, tapi saksi AT tidak bisa menunjukkan bukti pernikahannya kepada kami,” ujarnya.

    Sementara itu, keterangan lain dari saksi AT, bahwa mereka berdua sudah lama tidak saling berkomunikasi.

    “Berdasarkan keterangan saksi AT kalau ia bersama pelaku sudah lama tidak berkomunikasi,” ungkapnya.

    Polisi menangkap FA pada Rabu (25/12/2024), sekira pukul 07.30 WIB.

    Pelaku berhasil diamankan saat berada di Jalan Raya Soekarno-Hatta yang beralamat Kelurahan Garegeh, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi.

    Pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Payakumbuh untuk diproses lebih lanjut.

    Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 338 Jo 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 15 (lima belas) tahun penjara.

    Penulis: Fajar Alfaridho Herman

  • Aipda Robig Dikawal 7 Pengacara Hadapi Kasus Penembakan Siswa SMK Semarang, Bakal Ada Rekonstruksi – Halaman all

    Aipda Robig Dikawal 7 Pengacara Hadapi Kasus Penembakan Siswa SMK Semarang, Bakal Ada Rekonstruksi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG – Aipda Robig Zaenudin, tersangka kasus penembakan siswa SMK di Semarang, Jawa Tengah siap menghadapi proses hukum di pengadilan.

    Penasihat hukum Aipda Robig, Herry Darman mengatakan ada tujuh pengacara yang bakal mendampingi dan melakukan pembelaan terhadap Aipda Robig di persidangan.

    Herry mengatakan dalam kasus penembakan yang menewaskan siswa SMKN 4 Semarang bernama Gamma (14) tersebut, ada 30 saksi dari Polda Jateng dan 15 saksi di Polrestabes Semarang yang dimintai keterangan.

    “Ini tentu bukan persoalan mudah untuk melakukan pembelaan klien kami. Apalagi banyak anak di bawah umur,” kata Herry di Semarang, Kamis (26/12/2024).

    Menurut dia, banyaknya saksi yang masih berusia anak, tentunya pihaknya tak bisa bertanya cukup keras dalam persidangan.

    “Ini tentu tidak mudah untuk membuka seterang-terangnya,” ucapnya.

    Aipda Robig Minta Maaf

    Herry Darman mengatakan saat membesuk di tahanan Polda Jateng, Aipda Robig menyampaikan permohonan maaf. 

    “Kliennya kami juga menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Gamma. Dia juga salat mendoakan almarhum Gamma,” ujarnya.

    Menurut Herry, Aipda Robig dalam kondisi baik. 

    Dirinya menepis Aipda Robig terpengaruh narkoba.

    “Adanya dugaan klien kami terlibat narkoba ternyata tidak terbukti. Dia sudah dicek urine, rambut, dan darah hasilnya negatif,” ujarnya.

    Herry Darman menyatakan, tidak ada rekayasa penanganan perkara kliennya yang dilakukan Polrestabes Semarang.

    Dirinya yakin tidak ada hal yang ditutupi Polrestabes Semarang.

    “Kami bisa lihat saat konferensi pers siapa saja dihadirkan oleh Kapolrestabes Semarang. Mulai dari Walikota Semarang, Dinas Pendidikan, kepala sekolah, dan orangtua. Jadi tidak ada yang ditutupi perkara ini,” tuturnya.

    Herry menerangkan, kliennya tidak memiliki means rea (niat jahat) menembak ketiga pelajar itu.

    Dirinya menyebut kliennya tidak kenal siapa yang ditembak.

    “Kami anggap means rea tidak ada sama sekali,” tuturnya.

    Menurut Herry Darman, kliennya saat itu melihat seseorang mengendarai motor secara kencang.

    Selain itu juga terdapat seseorang lainnya mengejar sembari membawa senjata tajam.

    “Robig itu menganggap begal. Kemudian dilakukan pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana,” imbuhnya.

    Lanjutnya, sebelum melepaskan tembakan, kliennya telah melakukan peringatan secara lisan dengan menyebut polisi.

    Kemudian kliennya juga melepaskan tembakan peringatan sebanyak sekali ke arah pukul 11.00.

    “Ini artinya sudah ada dua kali peringatan. Karena peringatan tidak diindahkan, klien kami melakukan penembakan bukan untuk membunuh, tetapi pencegahan,” tuturnya.

    Pihaknya akan mengungkap rangkaian perkara kliennya di Pengadilan Negeri Semarang.

    Hal ini bertujuan agar kedua belah mendapat kepastian hukum.

    “Tujuannya juga agar masyarakat tahu. Apakah ini ada tawuran, bawa senjata tajam atau tidak. Ini akan kami bawa di Pengadilan Negeri Semarang seterang-terangnya,” katanya.

    Berkas Perkara Aipda Robig Dilimpahkan ke Kejaksaan

    Berkas perkara Aipda Robig Zainudin telah dilimpahkan penyidik kepolisiak kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengatakan saat ini penyidik masih menunggu hasil penelitian dari JPU.

    “Berkas perkara Robig sudah disampaikan ke JPU. Dan saat ini penyidik menunggu hasil penelitian berkas perkara,” kata Artanto kepada awak media, Kamis (26/12/2024). 

    Sampai saat ini, Aipda Robig tengah ditahan dalam proses penempatan khusus (patsus) karena anggota Polri. 

    “Kondisinya baik (Aipda Robig),” ujar dia. 

    Selanjutnya, Polda Jawa Tengah akan melakukan rekontruksi lagi untuk mendalami kasus tersebut.

    “Rekontruksi akan melibatkan jaksa penuntut umum,” kata Artanto.

    Namun, saat ini penyidik sedang melengkapi bukti-bukti maupun bekas untuk administrasi.

    Rencananya, rekontruksi selanjutnya akan dilakukan secara lengkap dengan menghadirkan Aipda Robig, saksi, dan jaksa penuntut umum.

    “Nanti kita lihat saja dari rekonstruksi seperti apa,” ucap Artanto soal perbedaan kronologi tersebut.

    Melalui rekontruksi itu, akan diketahui bagaimana keterangan tersangka maupun pada saksi.

    “Dari keterangan saksi seperti apa, kemudian keterangan tersangka seperti apa di lapangan nanti kita lihat sendiri,” ujar dia.

    Dalam perkara ini, Aipda Robig Zaenudin dijerat pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 KUHP serta  pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76C UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

    (Tribunjateng.com/ rahdyan trijoko pamungkas/ kompas.com)

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Aipda Robig Bakal Didampingi 7 Pengacara Selama Proses Hukum di Pengadilan Negeri Semarang

  • Kondisi Mahasiswi Korban Penyiraman Air Keras di Jogja, Sudah Bisa Diajak Komunikasi – Halaman all

    Kronologis Mahasiswi Disiram Air Keras di Yogyakarta, Mantan Pacar Sewa Eksekutor Lancarkan Aksi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, YOGYA – Kasatreskrim Polresta Yogyakarta Kompol Probo Satrio mengungkap kronologis penyiraman air keras terhadap mahasiswi Sekolah Tinggi Pemerintahan Masyarakat Desa (APMD)Yogyakarta.

    Korban yang diketahui bernama Natasya Hutagalung menjadi korban penyiraman air keras saat malam Natal di Kota Yogyakarta, Rabu (25/12/2024).

    Kompol Probo Satrio mengatakan, korban merupakan mahasiswi asal Kalimantan Barat (Kalbar).

    Ia disiram menggunakan air keras oleh pelaku saat dirinya baru saja selesai mandi.

    Korban dan pelaku inisial B merupakan sepasang kekasih.

    Keduanya menjalin asmara sejak 2021 silam.

    “Pada Agustus 2024 mereka pisah alasan masing-masing akhirnya putus. Yang laki-laki enggak terima,” katanya, kepada awak media, Kamis (26/12/2024).

    Tersangka B merupakan mahasiswa S2 di satu kampus swasta Yogyakarta.

    Semenjak putus dengan korban tersangka B berusaha supaya balikan dengan korban.

    “Namun (korban) enggak mau. Akhirnya ada ancaman pelaku intinya kalau enggak bersatu kalau sakit ya sama-sama merasakan. Kalau hancur ya, hancur semua,” jelas Probo.

    Selanjutnya pada pertengahan Desember 2024 akhirnya tersangka B merencanakan kejahatannya dengan memposting informasi di facebook bahwasanya ia membutuhkan tenaga kerja.

    Pelaku S lantas menanggapi postingan tersebut dan melanjutkan percakapan dengan pelaku B via What’sApp.

    “Si B dia membuat cerita bahwa seolah-seolah dia ini seorang perempuan Sen Lung membuat cerita dia dikhianti suaminya seorang pelakor. Pelakornya ini adalah korban,” jelasnya.

    Kemudian eksekutor ini minta uang Rp 7 juta disanggupi tersangka B.

    Namun uang itu akan digenapi setelah eksekusi dilaksanakan. 

    “Jadi si B berusaha menutupi jati dirinya. Uang yang diberikan juga COD dibungkus plastik kemudian diambil eksekutor,” ungkap Probo.
     
    Dibayar enam 6 kali masing-masing Rp 1,6 juta untuk beli jaket pelaku. 

    “Eksekutor ini sudah survei 3, 4, sama 5 kali survei sebetulnya mau disiramkan saat survei indekos,” ungkapnya.

    Kemudian tanggal 24 Desember 2024 pukul 17.00 itu si B menghubungi eksekutor bahwa korban ada di indekos alamat Baciro, Gondokusuman, Kota Yogyakarta untuk persiapan ke gereja.

    “Ternyata benar. Ke gereja sekitar 19.00 WIB entah darimana akhirnya pelaku S datang ke indekos korban pukul 18.30 WIB,” terang Probo.

    Setelah sampai di depan pintu indekos korban, pelaku langsung masuk ke kamar korban.

    “Langsung tidak kata, disiramkan ke korban kena muka dan sekujur tubuh. Kemudian korban berteriak pelaku langsung lari,” ujar Probo.

    Berdasar hasil penyelidikan pelaku menggunakan sepeda motor jaket ojek online dan memakai masker.

    Keduanya pun kini sudah berhasil ditangkap pihak kepolisian.

    Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal berlapis dan diancam dengan pidana penjara maksimal 12 tahun.

    Pertama Pasal 355 tentang penganiayaan berat yang direncanakan atau pasal 354 ayat 2 tentang penganiayaan berat atau 353 ayat 2 mengenai penganiayaan yang direncanakan yang mengakibatkan luka berat dan atau pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat. 

    Kondisi Korban 

    Korban Natasya saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta dan saat ini kondisinya mulai membaik.

    Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito, Banu Hermawan menyampaikan Natasya saat ini sudah bisa diajak berkomunikasi.

    Untuk pengobatan luka bakar akibat siraman air keras yang dialaminya, tim dokter sudah memberikan penanganan khusus.

    “Kami melakukan perawatan khusus. Saat ini pasien mampu berkomunikasi,” ungkap Banu, Kamis (26/12/2024).

    Banu enggan menyampaikan lebih detail kondisi korban seusai mendapat perawatan medis.

    “Info lebih lanjut menyusul ya, karena saya belum ketemu keluarga,” pungkasnya. 

    Penulis: Miftahul Huda