Category: Tribunnews.com Regional

  • Adu Bantah Robig dan Saksi saat Rekonstruksi Kasus Penembakan Siswa di Semarang, Ini Kata Polisi – Halaman all

    Adu Bantah Robig dan Saksi saat Rekonstruksi Kasus Penembakan Siswa di Semarang, Ini Kata Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Aipda Robig Zaenudin melakukan protes berkali-kali saat Direktorat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah (Jateng) melakukan rekonstruksi kasus penembakan terhadap tiga siswa SMK N 4 Semarang, Senin (30/12/2024).

    Aipda Robig merasa rekonstruksi tak sesuai, meskipun dalam rekaman kamera CCTV tidak ada korban yang mengacungkan senjata tajam ke arahnya.

    Dilansir Tribun Jateng, adegan paling krusial ada pada adegan 39 sampai 43 yang mana terjadi proses penembakan.

    Adapun rekonstruksi dilakukan di enam titik lokasi dengan total 43 adegan.

    “Senjata tajam diacungkan,” ujar Robig dalam rekonstruksi.

    Dalam kasus ini, Robig melepaskan empat tembakan dari pistol CDF Revolver berisi 6 butir peluru. 

    Tembakan pertama berupa tembakan peringatan. Ada dua versi jarak saat peluru pertama dimuntahkan.

    Versi Robig, yaitu jaraknya 10 meter. Sementara itu, versi korban adalah 8,3 meter.

    Kemudian tembakan kedua mengarah kepada sepeda motor Vario merah tanpa plat nomor yang dikendarai korban tewas, Gamma alias GRO (17).

    Posisi korban yang mengendarai motor tersebut adalah MO (depan), Gamma (tengah), dan DN (belakang).

    Jarak antara korban dan pucuk pistol yang diacungkan Robig cukup dekat, yaitu 2,3 meter.

    Peluru itu menembus pinggul kiri Gamma.

    Tembakan ketiga mengarah ke NO dan RF yang membawa Vario hitam dengan nomor polisi H 2343 AJW.

    Jarak Robig dengan kedua korban adalah 2,3 meter. Mereka selamat karena peluru meleset.

    Sedangkan tembakan keempat mengarah ke motor Vario hitam-silver dengan nomor polisi H 3899 TY yang dikendarai AD (depan) dan SA (belakang).

    Jarak antara Robig dengan mereka, yaitu 2,10 meter. Peluru ini menyerempet dada kiri AD dan menembus tangan kiri SA. 

    Mereka selamat meskipun terkena luka tembak.

    Kemudian dalam adegan 42-43, Robig mengaku jatuh terlebih dahulu karena mau ditabrak oleh motor AD.

    “Saya jatuh karena mau ditabrak ini (menunjukkan motor AD), saya nembak posisi gini (tangan ke atas posisi duduk hampir terjengkang),” kata Robig sambil memperagakan tubuhnya terjatuh.

    Hal ini lantas dibantah AD. Ia menyebut Robig melakukan tembakan terlebih dahulu baru terjatuh.

    “Dia nembak baru jatuh (bukan jatuh saat nembak), jatuhnya ke belakang bukan ke kanan,” ujar AD.

    Kata Polisi soal Perbedaan Pendapat Tersangka dan Saksi

    Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, perbedaan pendapat antara tersangka dan saksi adalah hal yang sah-sah saja. 

    Pihaknya menampung pendapat kedua belah pihak.

    Hanya saja, nanti akan diuji bukti forensik, rekaman CCTV, dan bukti lainnya.

    “Nanti disandingkan akan terlihat kebenarannya, mana yang sesuai fakta,” tutur Dwi.

    Ia berujar, keterangan para saksi memang betul, tak terjadi perkelahian, hanya saling kejar-mengejar.

    “Itu sudah terekam dalam berita acara pemeriksaan dan bukti digital forensik,” ungkapnya.

    Terkait informasi adanya senggolan antara tersangka dan saksi, Dwi memastikan tidak ada senggolan.

    “Hanya mepet,” terangnya.

    Ia lantas membeberkan keberadaan Robig setelah melakukan penembakan.

    “Dia mencari keberadaan mereka, termasuk ke rumah sakit,” tutur Dwi.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul: Rekontruksi Kasus Polisi Tembak Pelajar SMK Semarang, Robig Zainudin Adu Bantah dengan Saksi AD.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

  • Nasib Bripka RH, Polwan yang Diduga Aniaya Nenek Arnia di Baubau, Kini Korban Terancam Lumpuh – Halaman all

    Nasib Bripka RH, Polwan yang Diduga Aniaya Nenek Arnia di Baubau, Kini Korban Terancam Lumpuh – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus polwan berinisial Bripka RH diduga aniaya nenek Arnia (66) di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, berbuntut panjang.

    Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk sudah turun tangan mengusut permasalahan yang viral tersebut.

    Bripka RH harus menerima nasibnya, yakni dipindahtugaskan.

    AKBP Bungin menyebut pemindahan bertujuan agar yang bersangkutan mudah menjalani pemeriksaan.

    Bripka RH yang sebelumnya bertugas di Polsek Wolio kini ditarik ke Polres Baubau.

    “Bripka RH sudah kami pindahkan tempat tugasnya untuk kita lakukan pengawasan dan pemeriksaan yaitu ditarik kembali ke Polres Baubau,” katanya dikutip dari TribunnewsSultra.com.

    AKBP Bungin berbanji akan menindak tegas Bripka RH apabila terbukti bersalah sesuai dengan disiplin dan etik yang berlaku.

    Di sisi lain, Polres Baubau sudah memintai keterangan empat orang saksi.

    Menurutnya ada dua keterangan berbeda antar saksi-saksi tersebut.

    Satu sisi saksi menyebut tidak ada tindak penganiayaan, sedangkan saksi lain membenarkannya.

    “Memang ada dua pernyataan yang berbeda antara versi korban dan rekan-rekannya dengan versi pemilik rumah dan tetangga-tetangga yang ikut melerai pertengkaran,” ujarnya.

    Meskipun demikian ada perbedaan, informasi yang sudah bisa dipastikan adalah Bripka RH berusaha mengambil paksa HP milik suami nenek Arnia.

    Bripka RH tidak terima karena direkam saat kejadian.

    “Memang terjadi tarik-menarik. Itu terkait dengan oknum yang hendak mengambil handphone dari suami korban karena suami korban merekam terjadinya perdebatan,” katanya.

    AKBP Bungin dalam kesempatannya membeberkan secara lengkap keributan antara Bripka RH dengan nenek Arnia.

    Semua bermula saat korban bersama suaminya bermaksud mengecek kondisi rumah almarhum adiknya berinisial RS pada 16 Desember 2024 kemarin.

    Lokasinya berada di Perumahan BTN Wanabakti, Kecamatan Betoambari, Kota Baubaiu.

    Setibanya, ternyata nenek Arnia tidak bisa masuk ke dalam rumah lantaran terkunci.

    Ia kemudian mendapati kunci rumah adiknya dibawa warga berinisial AV.

    Singkat cerita karena sudah memasuki salat Magrib, rombongan nenek Arnia lantas menumpang salat di rumah AV.

    “Kemudian secara tiba-tiba datanglah terlapor atas nama RH menanyakan terkait tukang urut kepada tetangganya (pihak AV),” kata AKBP Bungin, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews.

    AKBP Bungin melanjutkan penjelasannya, entah apa pemicunya, tiba-tiba situasi memanas.

    Nenek Arnia terlibat perdebatan dengan Bripka RH tentang rumah almarhum RS.

    “Saat terjadinya perdebatan akhirnya berkembang menjadi dorong-dorongan. Berdasarkan pemeriksaan kepada korban, menyatakan dia (korban) tangan dipelintir,” beber AKBP Bungin.

    Masih berdasarkan keterangan nenek Arnia, dirinya mengaku dipukul dan ditendang oleh Bripka RH.

    Pada perkembangannya terdapat dua versi keterangan saksi terkait tindak penganiayaan kepada nenek Arnia.

    Foto Arnia (66), nenek yang diduga menjadi korban penganiayaan oknum polawan di Baubau. (Tribunnews.com/Istimewa)

    Nenek Arnia mengaku beberapa kali mendapat kekerasan fisik dari Bripka RH.

    “Pemukulan pertama itu, diputar tanganku baru ditarik, pemukulan kedua setelah berdebat, disitu dia maju mau pukul dihalau beberapa orang, tapi tetap saja dia mengamuk,” jelasnya, dikutip dari TribunnwsSultra.com.

    Nenek Arnia menambahkan Bripka RH memukulnya di bagian bahu kiri dan lengan kiri bahkan menendang lutut.

    Akibatnya, korban saat ini sulit bergerak bahkan menggunakan kursi roda.

    Sebab kakinya terasa sakit, serta masih terdapat lebam lengan kiri dan bahunya membiru.

    Nenek Arnia mengaku kini dirinya terancam lumpuh akibat kejadian ini.

    “Sudah diperiksa dokter, kata dokter tidak ada yang patah, dokter ahli saraf bilang saya terancam stroke dan cacat,” tandasnya.

    (Tribunnews.com/Endra)(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)

  • Tingkatkan Daya Saing, KEK Sanur Genjot Pengembangan UMKM – Halaman all

    Tingkatkan Daya Saing, KEK Sanur Genjot Pengembangan UMKM – Halaman all

    Sentra UMKM ini dirancang sebagai wadah yang mendukung UMKM dan memberikan peluang bagi para pengusaha lokal untuk meningkatkan daya saing UMKM Sanur

    Tayang: Senin, 30 Desember 2024 21:26 WIB

    ist

    Sentra UMKM Sanur dibangun di area seluas 973 meter persegi untuk 49 kios UMKM dan 1 balai nelayan yang dilengkapi fasilitas basement dan panoramic deck dengan sentuhan kearifan lokal Bali. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur menggenjot pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan daya saing.

    Direktur SDM dan Digital InJourney, Herdy Harman menyampaikan, InJourney Group memiliki komitmen besar dalam memajukan dan mengembangkan UMKM sebagai bagian dari potensi lokal.

    Menurutnya, adanya Sentra UMKM Sanur dengan nama Natah Antakara menjadi bukti nyata komitmen InJourney Group sebagai motor penggerak ekonomi melalui pengembangan UMKM dan pariwisata Indonesia di pasar global secara berkelanjutan.

    “UMKM sebagai bagian dari potensi lokal memiliki peluang besar untuk berkembang seiring dengan sektor pariwisata yang semakin tumbuh. Sentra UMKM Sanur diharapkan dapat menjadi wadah bagi para UMKM lokal dan kedepannya dapat memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui diversifikasi ekonomi berbasis potensi daerah yang ada” tutur Herdy.

    Sentra UMKM ini dirancang sebagai wadah yang mendukung UMKM dan memberikan peluang bagi para pengusaha lokal untuk meningkatkan daya saing UMKM Sanur dan membantu menghadapi tantangan pasar yang semakin kompetitif dengan baik dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat identitas budaya Indonesia di mata dunia.

    “Sentra UMKM ini dapat membantu menghadapi tantangan pasar yang semakin kompetitif dengan baik dan berkelanjutan” papar Herdy.

    Adapun pengembangan Sentra UMKM Sanur dilakukan di area seluas 973 meter persegi untuk 49 kios UMKM dan 1 balai nelayan yang dilengkapi fasilitas basement dan panoramic deck dengan sentuhan kearifan lokal Bali.

    InJourney Hospitality berkolaborasi bersama Pemerintah Kota Denpasar melalui Perbekel Desa Sanur Kaja untuk mengelola Sentra UMKM ini.

    Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

    A member of

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Profil AKBP Arief Mukti Kapolres Solok Selatan yang Dimutasi, Pernah Dituding Bekingi Tambang Ilegal – Halaman all

    Profil AKBP Arief Mukti Kapolres Solok Selatan yang Dimutasi, Pernah Dituding Bekingi Tambang Ilegal – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut profil AKBP Arief Mukti, Kapolres Solok Selatan yang dimutasi dari jabatannya.

    Rotasi jabatan dilakukan Kapolri Listyo Sigit Prabowo lewat Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2776/XII/KEP/2024 tertanggal 29 Desember 2024.

    Satu di antara yang kena rotasi adalah AKBP Arief Mukti yang menjabat Kapolres Solok Selatan, Polda Sumatera Barat.

    “AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara Kapolres Solok Selatan Polda Sumbar dimutasikan sebagai Pamen Stamaops Polri,” demikian tertulis dalam Surat Telegram Kapolri, dikutip TribunPadang.com, Senin (30/12/2024).

    Nama AKBP Arief Mukti sebelumnya menjadi bahan perbincangan publik karena dituding menjadi beking tambang ilegal.

    Semua tidak lepas dari kasus Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar tembak mati Kasat Reskrim Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshari.

    Disebutkan kasus polisi tembak polisi dilatarbelakangi tambang ilegal.

    Adapun tudingan AKBP Arief Mukti menjadi baking tambang ilegal datang dari Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sumatera Barat pada awal Desember 2024 kemarin.

    Direktur Eksekutif WALHI Sumbar, Wengki Purwanto menduga yang bersangkutan menerima uang dari beroperasinya tambang ilegal.

    “Ternyata Kapolres (Solok Selatan) disebut menerima aliran dana tambang ilegal per bulan itu Rp 600 juta per bulan dari 20 unit alat berat, dan dari tambang-tambang lain yang disebut tambang tradisional,” ujar Wengki, dikutip dari TribunPadang.com.

    Oleh karenanya, WALHI mendesak agar dilakukan pemeriksaan terhadap AKBP Arief Mukti.

    Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan menegaskan, pihaknya sudah mengambil langkah dengan mendalami keterlibatan yang bersangkutan.

    “Masih didalami,” ujarnya.

    Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, AKBP Arief Mukti merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2001.

    Dalam pendidikan tingginya, ia telah berhasil menyelesaikan studi S-2 Magister Kajian Ilmu Kepolisian di Universitas Airlangga.

    Karier AKBP Arief Mukti sudah cukup malang melintang di dalam kepolisian tanah air.

    Sejumlah jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diembannya.

    Ia tercatat pernah bertugas di Polres Lamongan.

    Pada tahun 2015, AKBP Arief Mukti dipercaya untuk menduduki posisi sebagai Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Lamongan.

    Setelah itu, Arief Mukti diangkat untuk mengisi kursi jabatan posisi sebagai Wakapolres Lamongan pada tahun 2017.

    Semenjak itu, karier AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara makin melesat.

    Pada tahun 2020, ia sempat dipercaya untuk menjabat posisi sebagai Kasubdit Dalmas Polda Jatim.

    Barulah setelah itu ia dimutasi ke Polda Sumbar pada tahun 2021.

    Saat itu, AKBP Arief Mukti dipercaya untuk mengemban jabatan sebagai Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Sumbar.

    Pada Juni 2022, AKBP Arief Mukti mendapat kepercayaan untuk menduduki posisi jabatan sebagai Kapolres Solok Selatan.

    Rekam jejak karier AKBP Arief Mukti sebagai Kapolres Solok Selatan pun tak main-main.

    Ia pernah mengungkap kasus peredaran obat terlarang narkoba jenis sabu seberat 32,61 gram dan ganja seberat 479 gram pada tahun 2024.

    Saat itu, Polres Solok Selatan di bawah komando AKBP Arief Mukti juga menangkap 23 orang yang terkait dengan kasus narkoba tersebut.

    Kini, ia dimutasi sebagai Pamen Stamaops Polri per 29 Desember 2024.

    Sementara kursi Kapolres Solok Selatan diduduki oleh AKBP M. Faisal Perdana, sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Muda Bidpropam Polda Sumbar (penugasan pada Kompolnas).

    AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara, S.H., S.I.K., M.Si. (Dok. Humas Polres Solok Selatan)

    AKBP Arief Mukti diketahui memiliki kekayaan sebesar Rp 2,9 miliar yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK) pada 8 Maret 2024.

    Harta kekayaannya didominasi berupa aset tanah di Kota Surabaya senilai Rp 2,5 miliar.

    AKBP Arief Mukti juga memiliki dua kendaraan roda empat senilai Rp 890.000.000

    Jumlah kekayaannya harus dikurangi lantaran memiliki utang sebesar Rp 469 juta.

    Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik AKBP Arief Mukti:

    Tanah Dan Bangunan Rp. 2.500.000.000

    1. Tanah Dan Bangunan Seluas 150 M2/178 M2 Di Kab / Kota Kota Surabaya , Hasil Sendiri Rp. 2.500.000.000

    Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 890.000.000

    1. Mobil, Mitsubishi Pajero Sport 2.4l Dakar Ultimate Tahun 2022, Hasil Sendiri Rp. 690.000.000

    2. Mobil, Jeep Cj7 Tahun 1982, Hasil Sendiri Rp. 200.000.000

    Harta Bergerak Lainnya Rp. —-

    Surat Berharga Rp. —-

    Kas Dan Setara Kas Rp. 10.000.000

    Harta Lainnya Rp. —-

    Utang Rp. 469.000.000

    Total Harta Kekayaan Rp. 2.931.000.000

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Kapolres Diduga Terlibat Praktik Beking Tambang di Solok Selatan, Polda Sumbar: Masih Didalami

    (Tribunnews.com/Endra/Rakli Almughni)(TribunPadang.com/Wahyu Bahar)

  • Polda Sulsel Bongkar Peran Annar dalam Kasus Uang Palsu UIN Makassar, Jadi Inisiator Sindikat – Halaman all

    Polda Sulsel Bongkar Peran Annar dalam Kasus Uang Palsu UIN Makassar, Jadi Inisiator Sindikat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Inilah kabar terbaru soal kasus uang palsu UIN Makassar, Sulawesi Selatan.

    Terbaru, polisi menetapkan Annar Salahuddin Sampetoding sebagai tersangka.

    Polda Sulsel juga membongkar peran Annar dalam sindikat uang palsu ini.

    Kapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan mengatakan, Annar selain jadi pemodal uang palsu yang dicetak di UIN Alauddin Makassar, ia juga sosok inisiator produksinya.

    Mengutip Tribun-Timur.com, Annar juga rela mengeluarkan uang Rp600 juta untuk beli mesin cetak uang yang ditempatkan di Gedung Perpustakaan Kampus 2 UIN Alauddin Makassar.

    Ia juga mengajak Andi Ibrahim yang merupakan kepala perpustakaan.

    “Karena Andi Ibrahim dia menjabat sebagai Kepala Perpustakaan, jadi tidak kesulitan memasukkan mesin cetak.”

    “Tujuannya untuk menggandakan buku, karena kalau mahasiswa membeli biayanya mahal. Namun realisasinya berbeda,” kata Yudhiawan, Senin (30/12/2024).

    19 Orang Berhasil Diringkus

    Sebelumnya, Satreskrim Polres Gowa berhasil mengamankan satu orang tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Tersangka tersebut berinisial AR.

    Atas ditangkapnya AR ini, sindikat uang palsu ada 19 orang tersangka.

    Kapolres Gowa, AKBP Rheonald Simanjuntak menuturkan, saat ini DPO sisa dua orang.

    “Jadi, DPO saat ini sisa dua orang,” ujar Rheonald.

    Annar Belum Ditahan

    Meski Annar sudah ditetapkan jadi tersangka, namun ia belum ditahan polisi.

    Mengutip Tribun-Timur.com, Annar belum ditahan karena kondisi kesehatannya yang memburuk.

    Annar juga dibawa polisi ke RS Bhayangkara, Makassar atas permintaannya sendiri untuk mendapatkan perawatan.

    “Dirawat inap di sini dulu. Kondisi yang bersangkutan sadar namun dalam kondisi yang lemas,”

    “Saya lihat sendiri tadi, dan memang karena ada riwayat sakitnya,”

    “Dan ini memang hak tersangka, bahwa tersangka berhak mendapatkan perawatan kesehatan,”

    “Oleh sebab itu kita harus antarkan,” kata Kapolres Gowa, AKBP Rheonald, Sabtu (28/12/2024).

    Rheonald juga menuturkan bahwa kondisi Annar sudah terganggu sejak menghadiri panggilan penyidik beberapa waktu lalu.

    Meski berada di rumah sakit, Annar tetap menjalani proses hukum hingga kini ia ditetapkan jadi tersangka.

    “Yang pasti, ASS dikawal ketat oleh anggota 24 jam, dan ada keluarganya yang melekat di rumah sakit,”

    “Anggota bertugas mengamankan, sedangkan untuk menjaga langsung dalam hal perawatan,” ujarnya.

    Annar sendiri menjalani perawatan hingga dokter memutuskan untuk bisa keluar dari rumah sakit.

    “Batas waktu perawatan tergantung dokter dan kondisinya,”

    “Penyakitnya sendiri dia memiliki riwayat penyakit jantung dan prostat,”

    “Jadi, kami menyerahkan sepenuhnya pada dokter,” pungkasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Ternyata Annar Bukan Hanya Pemodal Uang Palsu UIN Alauddin, Polda Sulsel Ungkap Peran Penting Lain

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Timur.com)

  • Hasil Autopsi Budianto Sitepu yang Tewas Dianiaya Polisi, Korban Alami Kekerasan Benda Tumpul – Halaman all

    Hasil Autopsi Budianto Sitepu yang Tewas Dianiaya Polisi, Korban Alami Kekerasan Benda Tumpul – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Tujuh personel Satreskrim Polrestabes Medan diduga terlibat kasus penganiayaan terhadap Budianto Sitepu (42), warga Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara (Sumut).

    Kasus penganiayaan ini terjadi di Jalan Horas, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Selasa (24/12/2024).

    Setelah dianiaya, Budianto dan dua orang rekannya ditahan di Polrestabes Medan.

    Beberapa waktu kemudian, Budianto Sitepu yang mengalami muntah-muntah dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

    Namun, nyawa korban tak tertolong. Budianto dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (26/12/2024) lalu.

    Terkini, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan penyebab kematian korban.

    Berdasarkan hasil autopsi, Budianto mengalami pendarahan pada batang otak dan mengalami sejumlah luka.

    “Hasil autopsinya ada pendarahan pada batang otak, pendarahan pada kepala, lalu luka di pipi, rahang, lalu luka di bagian mata,” kata Gidion, dilansir Tribun Medan, Senin (30/12/2024).

    Gidion Arif Setyawan menyebut, hasil luka tersebut diakibatkan oleh benda tumpul.

    “Dalam visum tersebut terbukti (korban) mengalami kekerasan benda tumpul.” 

    “Kekerasan tumpul itu analoginya, kepala ini kan cukup keras, kalau dia mengalami pendarahan berarti ada benturan keras. Kalau tajam kan luka terbuka,” tuturnya.

    7 Personel Terancam Dipecat

    Terpisah, Polda Sumut mengatakan, jika terbukti bersalah, akan dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap ketujuh personel yang terlibat dalam kasus ini.

    “Komitmen Pimpinan Polri menindak tegas setiap anggota yang melanggar kode etik hingga sanksi PTDH jika terbukti bersalah,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Senin.

    Adapun ketujuh anggota yang sebelumnya bertugas di Satreskrim Polrestabes Medan dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

    Saat ini, Ipda Imanuel Dachi dan enam anggota lainnya masuk penempatan khusus (patsus) Bid Propam lantaran kasus ini dalam proses penyelidikan.

    Kombes Hadi juga menyebut, kasus ini masih didalami Bid Propam dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut sehingga belum ada penetapan status tersangka.

    “Betul. Ke tujuh terduga pelanggar dilakukan Patsus (sel khusus) dalam rangka tindak lanjut pemeriksaan di Propam Polda dan Ditreskrimum,” terangnya.

    Kronologi Kasus

    Sebelumnya, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan kronologi kasus ini.

    Gidion menuturkan, kasus ini berawal dari anggotanya yang melakukan tangkap tangan terhadap Budianto Sitepu.

    Namun, dirinya tak menjelaskan secara detail kasus yang dilakukan korban sehingga anggota polisi melakukan penangkapan. 

    “Dalam proses penangkapan, kami menduga kekerasan terjadi pada proses penangkapan. Untuk kepastiannya nanti kami lakukan pendalaman pada proses penyidikan.”

    “Awalnya sebagaimana yang disampaikan keluarga korban, mereka ada minum-minum tuak di kedai yang bertetangga dengan mertua dari anggota saya (Ipda Imanuel Dachi),” sambungnya.

    Gidion menyatakan, saat itu Ipda Imanuel Dachi mendatangi korban yang sedang berada di warung tuak. Ia lantas menangkap Budianto Sitepu dan dua orang lainnya.

    “Minum-minum sampai dengan larut menjadi persoalan. Anggota saya Ipda ID melaporkan ke anggota lain tim URC yang waktu itu siaga, karena waktu itu malam natal semua anggota di luar,” ucap Gidion.

    “Ada tim-tim yang memang menyebar, timsus. Timsus ini ditugaskan bergerak malam mengatasi 3C, saat itu mereka di Binjai dipanggil merapat ke lokasi Ipda ID.”

    “Sehingga peristiwa itu terjadi, saudara BS bersama rekannya, ini proses yang harus kita klarifikasi apakah ada persoalan pribadi antara anggota saya dengan BS,” terangnya.

    Tak Kantongi Surat Perintah

    Kombes Pol Gidion Arif Setyawan juga mengatakan, Ipda Imanuel Dachi dan personelnya melakukan penangkapan terhadap Budianto Sitepu tanpa mengantongi surat apa pun dan tidak ada dasar laporan polisi.

    “Karena ini adalah dugaan awal proses tangkap tangan, memang waktu penangkapan belum ada surat perintah penyelidikan, surat perintah penangkapan, maupun administrasi penyidikan lainnya, pada saat melakukan upaya paksa karena dasarnya adalah tertangkap tangan,” kata Gidion, Jumat.

    Ia juga mengungkapkan hasil pemeriksaan medis terhadap jenazah korban yang sempat ditahan di Polrestabes Medan dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. 

    “Lalu hasil autopsinya, ada pendarahan pada batang otak, pendarahan pada kepala. Lalu luka di pipi, rahang, lalu luka di bagian mata, ini kemudian dalam visum tersebut terbukti mengalami kekerasan benda tumpul, ini kami dalami,” bebernya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: Dianiaya Polisi, Budianto Sitepu Alami Luka Bekas Benda Tumpul.

    (Tribunnews.com/Deni)(Tribun-Medan.com/Alfiansyah/Fredy Santosa)

  • Detik-detik Pria Disabilitas Bunuh Istri di Banyumas, Selingkuh Diduga Jadi Pemicu – Halaman all

    Detik-detik Pria Disabilitas Bunuh Istri di Banyumas, Selingkuh Diduga Jadi Pemicu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang pria disabilitas membunuh istrinya sendiri di Banyumas, Jawa Tengah.

    Pelaku, Andry tega membunuh istrinya, Jumirah diduga karena isu perselingkuhan di rumah tangga keduanya.

    Andry membunuh istrinya sendiri memakai kunci inggris di rumahnya sendiri, di Desa Kedungrandu, Kecamatan Patikraja, Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (27/12/2024) sekira pukul 19.00 WIB.

    Usai menganiaya istrinya hingga meninggal dunia, pelaku menyerahkan diri.

    Demikian yang disampaikan Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansah Rithas Hasibuan.

    “Kronologinya karena berantem mereka, pelaku ini ada disabilitas.”

    “Korban dipukul pakai kunci Inggris dan sudah tadi malam menyerahkan diri ke polsek,” katanya, Sabtu (28/12/2024).

    Kompol Andryansah menuturkan, korban diduga terlibat dalam perselingkuhan.

    Pelaku mengetahui hal tersebut diduga setelah melihat isi handphone korban.

    “Pelaku diduga melihat handphone si korban,” ujarnya, dikutip dari Tribunbanyumas.com.

    Sementara itu, tetangga korban, Siran (52) menceritakan bahwa korban ditemukan sudah dalam kondisi kaku.

    “Waktu ditemukan korban dalam kondisi terlentang dan sudah dalam kondisi kaku keluar lendir dan darah,” katanya kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (28/12/2024). 

    Ia menambahkan, antara korban dan pelaku ternyata sudah sering cekcok karena perselingkuhan.

    Siran menuturkan, pelaku menganiaya istrinya sekira pukul 19.00 WIB.

    Setelah melakukan tindak kekerasan hingga menghilangkan nyawa istrinya, pelaku menyerahkan diri ke kantor polisi.

    “Pelaku usai melakukannya (pembunuhan) lalu pesan Grab dan menyerahkan diri ke polisi,” jelas Siran.

    Siran menambahkan, saat penganiayaan terjadi, tetangga tak ada yang mendengar teriakan korban.

    Tetangga mengetahui korban tewas setelah polisi datang ke lokasi kejadian.

    “Sama sekali tidak ada yang dengar dengan kajadian,” jelasnya. 

    Terkait isu perselingkuhan, antara korban dan pelaku ternyata sudah sering didamaikan.

    “Saya sudah beberapa kali mendamaikan soal cekcok keduanya karena isu perselingkuhan.”

    “Istrinya memang masih muda dan sering pergi-pergi,” terangnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Suami di Patikraja Banyumas Bunuh Istri Karena Isu Perselingkuhan

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunBanyumas.com, Permata Putra Sejati)

  • Nasib Pengamen Viral Pecahkan Kaca Mobil di Bandung, Berujung Ditangkap Polisi – Halaman all

    Nasib Pengamen Viral Pecahkan Kaca Mobil di Bandung, Berujung Ditangkap Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Bandung – Seorang pengamen berinisial R (20) yang viral di media sosial karena melakukan pemaksaan terhadap seorang pengemudi mobil, kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.

    Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 28 Desember 2024, di SPBU Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.

    Kapolsek Buahbatu, Kompol Rizal Jatnika, menjelaskan bahwa pelaku meminta uang dengan cara yang tidak sopan.

    Pelaku mengamen dan meminta uang kepada pengemudi dengan cara mengetuk kaca mobil depan diduga menggunakan batu akik.

    Suara keras tersebut membuat pengemudi terkejut.

    Setelah terjadi cekcok mulut antara pelaku dan korban, pelaku tiba-tiba memukul kaca bagian depan kanan mobil hingga pecah.

    Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 500 ribu.

    Korban yang merasa dirugikan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.

    “Kami melakukan penyelidikan dan pada Minggu, 29 Desember 2024, berhasil menangkap pelaku di tempat kosnya di Rancaekek sekitar pukul 16.30 WIB,” jelas Rizal.

    Pelaku kini telah dibawa ke Mapolsek Buahbatu untuk dimintai keterangan dan proses hukum lebih lanjut.

    (TribunJabar.id/Muhamad Nandri Prilatama)

    gunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Viral Oknum Polwan Ngamuk di Baubau, Diduga Aniaya Nenek 66 Tahun hingga Terancam Stroke – Halaman all

    Viral Oknum Polwan Ngamuk di Baubau, Diduga Aniaya Nenek 66 Tahun hingga Terancam Stroke – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Baubau – Seorang oknum polisi wanita (Polwan) berinisial Bripka RH diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap seorang nenek berusia 66 tahun di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara.

    Peristiwa ini terjadi pada Senin, 16 Desember 2024, dan video kejadian tersebut kini viral di media sosial.

    Polres Baubau telah mengambil alih penyelidikan kasus ini setelah laporan dari pihak korban diterima pada 18 Desember 2024.

    Kasat Reskrim Polres Baubau, IPTU Ridlo Muzayyin Sih Basuki, mengonfirmasi bahwa penyelidikan sedang berlangsung, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan visum terhadap korban.

    “Laporan sudah masuk, saat ini sedang dalam penyelidikan,” ujarnya.

    Penganiayaan Terhadap Lansia

    Korban inisial A, menceritakan bahwa saat kejadian, ia sedang menumpang salat di rumah tetangga Bripka RH.

    Tidak diketahui alasannya, oknum polwan tersebut tiba-tiba menghampiri A.

    “Pemukulan pertama itu mengenai tanganku, kemudian dia menarik dan memukulku lagi setelah berdebat,” jelas A.

    A juga menambahkan bahwa kemarahan Bripka RH meningkat saat ia menyadari bahwa perbuatannya sedang direkam.

    “Dia membabi buta marah dan ingin mengambil handphone saya,” kata A.

    Akibat dari penganiayaan tersebut, A mengalami kesulitan bergerak dan kini harus menggunakan kursi roda.

    Dokter yang memeriksa A menyatakan bahwa tidak ada patah tulang, namun ia terancam stroke dan cacat akibat penganiayaan tersebut.

    “Dokter ahli saraf bilang saya terancam stroke dan cacat,” tutup A.

    (TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Insiden Pemukulan Ofisial Persib di Stasiun Solo Balapan, 20 Oknum Suporter Persis Diamankan Polisi – Halaman all

    Insiden Pemukulan Ofisial Persib di Stasiun Solo Balapan, 20 Oknum Suporter Persis Diamankan Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Solo – Seorang ofisial Persib Bandung, Benidektus Adi Prianto, mengalami pemukulan oleh oknum suporter Persis Solo di Stasiun Solo Balapan, Minggu malam.

    Insiden ini terjadi setelah pertandingan antara Persis Solo dan Persib Bandung yang berakhir dengan skor 0-1 untuk kemenangan tim tamu pada Minggu (29/12/2024) malam.

    Kejadian bermula sekitar pukul 22.35 WIB, ketika Adi bersama kiper Persib, Kevin Ray Mendoza, berhenti di sebuah minimarket sebelum naik kereta api kembali ke Tanah Priangan.

    Sementara itu, ofisial dan pemain lainnya sudah dalam proses boarding.

    Tiba-tiba, seorang oknum suporter Persis Solo berinisial AMA (23) menghampiri Adi dan melakukan intimidasi diikuti dengan pemukulan yang mengakibatkan luka di pipi kanan korban.

    Tindakan Pihak Kepolisian

    Setelah insiden tersebut, Adi melaporkan kejadian ke Polresta Solo.

    Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku yang merupakan warga Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari.

    “Kemarin sebetulnya pertandingan berjalan dengan lancar. Namun demikian kami sayangkan ada oknum suporter yang mereka tidak menonton di stadion tapi mereka menonton bareng di luar stadion.”

    “Mereka berusaha mengintimidasi tim Persib yang berada di Stasiun Balapan yang saat itu sedang akan menggunakan kereta api kembali ke Bandung,” ujar Iwan.

    Pelaku ditangkap setelah pihak kepolisian melakukan identifikasi melalui rekaman CCTV di area stasiun.

    Selain pelaku, polisi juga mengamankan sekitar 20 oknum suporter Persis Solo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa pelaku memiliki motif dendam.

    Ia pernah menjadi sasaran oknum suporter Persib saat tinggal di Jakarta.

    “Intinya, modusnya adalah dendam,” tambah Iwan.

    (TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).