Category: Tribunnews.com Regional

  • Kronologis Polwan Bripka RH Diduga Aniaya Seorang Nenek di Baubau Sultra, Saksi Beri Pengakuan Beda – Halaman all

    Kronologis Polwan Bripka RH Diduga Aniaya Seorang Nenek di Baubau Sultra, Saksi Beri Pengakuan Beda – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BAUBAU – Aksi polisi wanita (Polwan) Bripka RH menjadi sorotan atas dugaan kasus pemukulan terhadap wanita lanjut usia (Lansia) berusia 66 tahun Arnia di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).

    Peristiwa tersebut pun viral setelah videonya tersebar di media sosial.

    Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah. 

    Dalam rekaman video yang beredar beberapa orang berusaha melerai.

    Diusut lebih lanjut, wanita berbaju oranye yang tertampil dalam video tersebut ialah seorang polisi wanita, Bripka RH, berdinas di salah satu Polsek Wolio, Kota Baubau, Sultra.

    Arnia mengaku Peristiwa ini terjadi saat Arnia bersama suaminya berkunjung ke rumah adiknya di perumahan Wanabakti, Kecamatan Betoambari, Senin (16/12/2024) petang.

    Saat menumpang salat di rumah warga, Bripka RH, yang merupakan tetangga almarhum adik korban, tiba-tiba datang dan langsung menemui Arnia.

    “Pemukulan pertama dia maju, dia putar menyampaikan, baru dia tarik. Pemukulan kedua terjadi saat debat bahasa, di situ maju mau pukul, dihalau beberapa orang, dia tetap mengamuk,” kata Arnia saat ditemui di rumahnya di Kelurahan Tomba, Kecamatan Wolio, Baubau, Minggu (29/12/2024) dikutip dari kompas.com.

    Bripka RH saat itu menghubungi seseorang dan menyebutkan bahwa Arnia berada di perumahan Wanabakti.

    Menurut Arnia, Bripka RH kemudian mengamuk, memelintir tangannya, dan berusaha memukulnya.

    “Saya sampaikan tidak usah ikut campur, dia putus urat malumu, ini urusan adek beradik,” tegasnya.

    Arnia menambahkan, meski Bripka RH bukan anggota keluarganya, ia merasa heran mengapa oknum tersebut ikut campur dalam masalah keluarganya.

    Bripka RH dilaporkan memukul Arnia di bagian bahu kiri dan lengan kirinya, bahkan tendangan lutut juga diterimanya. 

    Penganiayaan semakin parah ketika seorang anggota keluarga Arnia merekam tindakan Bripka RH.

    “Setiap dia habis memukul, dia bilang kita yang memukul dia. Kalau dia mendorong kita, dia bilang kita yang mendorong dia. Dia pintar, dia balikan bahasa,” jelas Arnia. 

    Akibat penganiayaan tersebut, Arnia kini sulit bergerak dan lebih banyak menggunakan kursi roda karena kakinya sakit, serta lengan kiri dan bahunya membiru.

    “Saya sudah periksa di dokter, kata dokter tidak ada yang patah. Dokter ahli saraf bilang saya terancam bisa terkena stroke dan cacat,” ucapnya.

    Dua hari setelah kejadian, Arnia melapor ke Polres Baubau tepatnya pada Rabu (18/12/2024). 

    Namun, saksi yang melihat kejadian tersebut memberi keterangan berbeda dengan Arnia.

    Pemilik Rumah Beri Pengakuan Berbeda

    Pemilik rumah, S (43) mengungkapkan tidak terdapat pemukulan melainkan saling dorong yang terjadi antara Bripka RH dan Arnia.

    “Kalau saling pukul tidak ada pak, kalau dorong-mendorong itu iya ada karena habis itu temannya di luar, dia video itu cerita-ceritanya kita tadi,” katanya, Minggu (29/12/2024).

    Kata dia, awalnya belum terjadi pertengkaran hanya ada pembicaraan biasa saja, kemudian Bripka RH datang dengan tujuan meminta nomor telepon tukang urut.

    Serta korban Arnia saat itu tengah menumpang di rumah saksi sebab hendak melaksanakan salat.

    “Awalnya dia (Bripka RH) di luar, saya persilakan masuk ke ruang tamu, duduk di samping saya, lalu kami lanjut bercerita lagi seperti pembicaraan keluarga pada umumnya,” ucap S.

    S menjelaskan Bripka RH dan Arnia saling kenal bahkan masih memiliki hubungan keluarga.

    Bahkan sebelum terjadi pertengkaran pihaknya sempat membahas mengenai masalah keluarga.

    Saat itu, Bripka RH berusaha menjelaskan atau meluruskan sesuatu kepada Arnia, namun akhirnya terjadilah perdebatan hingga Arnia menyumpahi Bripka RH.

    “Tapi itu pertama itu, belum video suami korban. Ada kata-kata korban, video pak video pak supaya kita kasih viral. Bripka RH langsung kaget, kemudian berdiri dan meminta untuk menghapus video, tapi mereka tidak ada yang mau hapus,” jelasnya.

    Ia menjelaskan tidak ada pemukulan hanya saling dorong saat hendak ingin merebut handphone untuk menghapus rekaman.

    Serta secara sekilas S melihat Bripka RH memegang tangan korban Arnia.

    “Karena mama E (korban) mau cekik leher Bripka RH, sepintas lalu saya lihat Bripka RH angkat tangannya, maksudnya untuk membela diri,” ucapnya.

    Kemudian, S meluruskan saat saling tarik menarik tas diduga berisi handphone, korban Arnia tidak jatuh sendiri melainkan bersama-sama dengan Bripka RH.

    Sementara saksi SL (31) mengungkapkan ia mengetahui peristiwa tersebut sebab keributan yang terjadi terdengar hingga ke rumahnya.

    SL pula memastikan hanya terjadi cekcok mulut serta Bripka RH berusaha mengambil handphone yang dipegang suami korban Arnia.

    Ia menegaskan memang saat itu terdapat dua rekaman, rekaman pertama itulah yang diminta oleh Bripka RH untuk dihapus. 

    Sementara rekaman lainnya sedang berjalan.

    “Nah di situ tidak ada satu pun tindakan pemukulan, yang ada itu saya marah sama ada orang yang dibawa sama ibu A (korban) ini, dia mengaku-mengaku juga katanya pengacara. Orang ini sempat dia pegang tangannya Bripka RH, terus saya bilang lepas, kalau kamu tidak lepas, kita laki-laki dengan laki-laki, jangan dengan perempuan. Baru dia lepas,” ujarnya.

    Setelah lepas, LS memanggil oknum polisi ke depan teras rumahnya di sana Bripka RH meminta pada LS untuk meminta pada korban Arnia menghapus video tersebut.

    “Saya pergilah berbicara baik-baik, Bu hapus itu video supaya tidak ada masalah, malah setelah sampai di situ saya bicara baik-baik dia malah marahi saya,” jelasnya.

    Saya kembali dan memberitahu Bripka RH bahwa pihak Arnia menolak untuk menghapus video.

    Tidak lama kemudian, suami Arnia turun dari mobil dengan membawa tas dan Bripka RH langsung menahan.

    Terjadilah aksi tarik menarik antara suami Arnia dan Bripka RH, sebab ditahannya suami Arnia oleh LS, sehingga nenek Arnia saling tarik-menarik tas yang diduga berisi handphone tersebut hingga akhirnya terjatuh bersamaan.

    “Jadi kalau berbicara pemukulan di luar ataupun di dalam itu tidak ada, yang berikut di dalam mobil itukan perang kata-kata,” tambahnya.

    LS pula menjelaskan Bripka RH sempat menarik korban Arnia agar turun dari mobil serta membicarakannya dengan baik, namun korban Arnia enggan melakukannya, sehingga dirinya sempat menghalangi Bripka RH untuk tidak membuat keributan dan kekerasan.

    “Saya halangi. Setelah itu Bripka RH tarik lagi dia dari mobil, turun-turun kita bicara, kemudian tarikan kedua, korban A (arnia) tarik rambutnya Bripka RH, direspons langsung pegang tangannya untuk lepas tarikan rambut,” bebernya.

    Kata dia, Bripka RH juga memegang bagian kepala korban A namun sebab menggunakan hijab, maka lepaslah hijab korban tersebut.

    “Jadi kalau ada pernyataan pemukulan di dalam mobil itu bohong, karena yang ada di dalam mobil itu cuma saya yang pertama yah, yang kedua itu saya dengan pak RT,” katanya.

    Akar Persoalan Diduga Terkait Warisan

    Saksi S pun mengungkap bila keributan tersebut diduga dipicu persoalan warisan.

    “Mengenai persoalan yang diperdebatkan ialah diskusi perbincangan mengenai saudara korban yang sudah almarhum inisial A. A sudah menganggap terlapor (Bripka RH) ini seperti anaknya, jadi dia sayang begitu,” katanya.

    Kemudian Bripka RH menyampaikan kepada Arnia bila almarhum A saat hidup begitu sayang kepada anaknya, sehingga rumahnya otomatis ditempati anaknya.

    “Jadi Bripka RH hanya sampaikan ke mama E (korban), bahwa itu om semasa hidupnya dia sayang anaknya, rumahnya almarhum otomatis ke anaknya. Dia marah mama E, tidak katanya, itu anak bukan anak kandung, tidak ada sertifikat,” ujarnya.

    Bripka RH Dimutasi Untuk Pemeriksaan

    Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk buntut persoalan tersebut Bripka RH sudah ditarik ke Polres.

    Ia mengatakan Polres Baubau akan mengusut tuntas kasus tersebut.

    Termasuk melakukan proses tindakan disiplin dan etik terhadap Bripka RH jika terbukti melakukan pelanggaran.

    “Bripka RH sudah kami pindahkan tempat tugasnya untuk kita lakukan pengawasan dan pemeriksaan yaitu ditarik kembali ke Polres Baubau,” kata Kapolres, Senin (31/12/2024).

    Menurutnya, penanganan perkara dugaan penganiayaan juga tetap dilakukan melalui pemeriksaan saksi-saksi, korban, serta terlapor.

    “Kami juga memeriksa para saksi,” jelasnya.

    Berdasarkan pemeriksaan, AKBP Bungin mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terdapat perbedaan keterangan antara saksi korban yang mengaku dianiaya dengan pemilik rumah.

    “Memang ada dua pernyataan yang berbeda antara versi korban dan rekan-rekannya dengan versi pemilik rumah dan tetangga-tetangga yang ikut melerai pertengkaran,” ujarnya.

    Dia menjelaskan saksi pemilik rumah mengungkapkan tidak terdapat penendangan dan pemukulan seperti pengakuan korban.

    Sementara, korban bersama sejumlah rekannya mengaku terjadi penganiayaan yang diduga dilakukan Bripka RH.

    “Memang terjadi tarik-menarik. Itu terkait dengan oknum yang hendak mengambil handphone dari suami korban karena suami korban merekam terjadinya perdebatan,” jelasnya.

    “Serta dari pemeriksaan yang kami lakukan kepada empat orang saksi yang berada di TKP serta empat orang saksi korban dan rekan-rekannya menyatakan terdapat dua perbedaan di situ,” jelasnya.

    Meski demikian, kata AKBP Bungin, Polres Baubau terus menyelidiki dan melakukan investigasi kasus tersebut.

    Kepolisian juga saat ini sedang menunggu hasil visum korban dari rumah sakit.

    Soal video yang sempat dihapus saat kejadian Senin (16/12/2024) lalu, Polres Baubau akan mencoba meninjau kembali.

    “Kami akan tinjau kembali dari handphonenya apakah bisa atau tidak nanti kami coba dalami kembali kepada si pemilik handphone,” ujarnya.

    Kapolres Baubau menegaskan pihaknya akan menangani kasus tersebut secara profesional, meski diduga melibatkan anggota Polwan.

    Kasat Reskrim Polres Baubau, Iptu Ridlo Muzayyin Sih Basuki mengatakan laporan kasus tersebut sudah diterima pihaknya pada 18 Desember 2024.

    “Laporan nya sudah masuk sejak 18 Desember 2024 serta saat ini sedang dilakukan penyelidikan,” katanya dikonfirmasi Minggu (29/12/2024).

    “Sudah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, visum korban, serta pengecekan TKP (tempat kejadian perkara),” jelasnya.

    (Tribunsultra.com/ Harni Sumatan/ kompas.com)

  • Kata Keluarga Gamma soal Rekonstruksi Kasus Penembakan Siswa SMK di Semarang – Halaman all

    Kata Keluarga Gamma soal Rekonstruksi Kasus Penembakan Siswa SMK di Semarang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah (Jateng) melakukan rekonstruksi kasus penembakan terhadap tiga siswa SMK N 4 Semarang yang menewaskan salah satu korban, yaitu Gamma alias GRO (17), Senin (30/12/2024).

    Dilansir Tribun Jateng, rekonstruksi dilakukan di enam titik lokasi dengan total 43 adegan.

    Namun, keluarga Gamma menyayangkan rekonstruksi hanya menyasar para saksi.

    Mereka dieksploitasi mulai dari awal bertemu sampai terjadi penembakan.

    Sebaliknya, tak dilakukan rekonstruksi terkait keberadaan tersangka sebelum dan sesudah menembak.

    “Kami mau tanggapi ini, tapi nanti kami kumpulkan bukti-bukti terlebih dahulu,” jelas kuasa hukum korban Gamma, Zainal Abidin.

    Ia berujar, dalam rekonstruksi itu juga terungkap bahwa Gamma tak menyerang dan tidak membawa senjata tajam.

    “Gamma tidak melakukan keduanya, tembakan ternyata cukup dekat, sekira 2 meter. Ini tindakan mematikan dan brutal,” ungkapnya.

    Ayah kandung Gamma, Andi Prabowo menyebut, banyak kejanggalan dalam rekonstruksi itu.

    Kejanggalan terjadi karena para saksi banyak yang diatur.

    “Padahal yang lebih tahu kejadiannya para saksi dari posisi di mana, lagi apa, dia kan lebih tahu,” jelasnya.

    Sementara itu, pengacara Aipda Robig Zaenudin, Herry Darman, mengatakan perbedaan pernyataan antara kliennya dengan korban soal mengacungkan senjata tajam akan dipertanyakan di pengadilan.

    “Secara keseluruhan Robig menerima, hanya saja masih protes adalah senjata tajam yang dibawa (korban) dan jarak lokasi penembakan,” tuturnya.

    Robig Protes saat Rekonstruksi

    Aipda Robig Zaenudin melakukan protes berkali-kali saat rekonstruksi berlangsung.

    Aipda Robig merasa rekonstruksi tak sesuai, meskipun dalam rekaman kamera CCTV tidak ada korban yang mengacungkan senjata tajam ke arahnya.

    “Senjata tajam diacungkan,” ujar Robig dalam rekonstruksi.

    Dalam kasus ini, Robig melepaskan empat tembakan dari pistol CDF Revolver berisi 6 butir peluru. 

    Tembakan pertama berupa tembakan peringatan. Ada dua versi jarak saat peluru pertama dimuntahkan.

    Versi Robig, yaitu jaraknya 10 meter. Sementara itu, versi korban adalah 8,3 meter.

    Kemudian tembakan kedua mengarah kepada sepeda motor Vario merah tanpa plat nomor yang dikendarai korban tewas, Gamma alias GRO (17).

    Posisi korban yang mengendarai motor tersebut adalah MO (depan), Gamma (tengah), dan DN (belakang).

    Jarak antara korban dan pucuk pistol yang diacungkan Robig cukup dekat, yaitu 2,3 meter.

    Peluru itu menembus pinggul kiri Gamma.

    Tembakan ketiga mengarah ke NO dan RF yang membawa Vario hitam dengan nomor polisi H 2343 AJW.

    Jarak Robig dengan kedua korban adalah 2,3 meter. Mereka selamat karena peluru meleset.

    Sedangkan tembakan keempat mengarah ke motor Vario hitam-silver dengan nomor polisi H 3899 TY yang dikendarai AD (depan) dan SA (belakang).

    Jarak antara Robig dengan mereka, yaitu 2,10 meter. Peluru ini menyerempet dada kiri AD dan menembus tangan kiri SA. 

    Mereka selamat meskipun terkena luka tembak.

    Kemudian dalam adegan 42-43, Robig mengaku jatuh terlebih dahulu karena mau ditabrak oleh motor AD.

    “Saya jatuh karena mau ditabrak ini (menunjukkan motor AD), saya nembak posisi gini (tangan ke atas posisi duduk hampir terjengkang),” kata Robig sambil memperagakan tubuhnya terjatuh.

    Hal ini lantas dibantah AD. Ia menyebut Robig melakukan tembakan terlebih dahulu baru terjatuh.

    “Dia nembak baru jatuh (bukan jatuh saat nembak), jatuhnya ke belakang bukan ke kanan,” ujar AD.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul: Rekontruksi Kasus Polisi Tembak Pelajar SMK Semarang, Robig Zainudin Adu Bantah dengan Saksi AD.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

  • Kronologi Tabrak Lari di Padang Pariaman, 1 Orang Tewas dan 3 Terluka, Balita Ikut Jadi Korban – Halaman all

    Kronologi Tabrak Lari di Padang Pariaman, 1 Orang Tewas dan 3 Terluka, Balita Ikut Jadi Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Padang Pariaman – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Batang Gasan, Padang Pariaman, Sumatera Barat, pada Senin malam, 30 Desember 2024.

    Kecelakaan ini melibatkan dua sepeda motor dan satu mobil pick up, mengakibatkan satu orang tewas dan tiga lainnya mengalami luka-luka.

    Kecelakaan berlangsung sekitar pukul 19.00 WIB saat arus lalu lintas di lokasi tidak terlalu padat.

    Menurut Kanit Gakum Polres Padang Pariaman, Ipda Wadhy, kecelakaan ini melibatkan dua unit sepeda motor, yaitu Yamaha N Max dan Honda Vario, serta satu unit mobil pick up.

    Korban dan Kerugian

    Dari empat orang yang terlibat, satu di antaranya, berinisial M (37) asal Kota Bukittinggi, meninggal dunia.

    M mengendarai sepeda motor Honda Vario bersama istri dan anaknya.

    “Korban meninggal dunia ini mengendarai sepeda motor jenis Honda Vario,” ungkap Wadhy saat dihubungi pada Selasa, 31 Desember 2024.

    Tiga korban lainnya, yang mengalami luka ringan, adalah SES (39), AHA (5), dan FAI (20).

    SES mengalami luka robek pada bibir, kaki kanan, kaki kiri, serta luka lecet di tangan kiri.

    AHA mengalami luka lecet pada tangan kanan dan kening, sementara FAI mengalami patah kaki kanan.

    Pelaku Melarikan Diri

    Mobil pick up yang terlibat dalam kecelakaan tersebut melarikan diri tanpa memberikan pertolongan kepada korban.

    “Pengemudi mobil pick up ini masih kami kejar,” kata Wadhy.

    Total kerugian akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp5 juta.

    Ketiga korban yang mengalami luka ringan telah mendapatkan perawatan di rumah sakit terdekat.

    Kepolisian setempat terus melakukan penyelidikan untuk menangkap pengemudi mobil.

    (TribunPadang.com/Panji Rahmat)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Remaja di Banyuwangi Ditemukan Tewas di Kebun Buah Naga, Disiksa Teman Sendiri – Halaman all

    Remaja di Banyuwangi Ditemukan Tewas di Kebun Buah Naga, Disiksa Teman Sendiri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang remaja berusia 15 tahun ditemukan tewas di kebun buah naga di Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (30/12/2024).

    Korban, yang diketahui bernama NH, diduga tewas akibat penganiayaan yang dilakukan oleh teman-temannya.

    Kapolsek Tegaldlimo, Iptu Sadimun, menjelaskan NH adalah warga Desa Kedunggebang, Kecamatan Tegaldlimo.

    Sebelum kejadian, NH berkumpul dengan empat teman-temannya, yaitu DH (15), MAK (20), RSM (16), dan DAP (15), di rumah DH pada Minggu (29/12/2024).

    “Di sana awalnya korban dan para tersangka bakar ikan sambil minum-minuman keras,” ungkap Sadimun pada Selasa (31/12/2024).

    Sekira pukul 21.00 WIB, NH sempat mengantar seorang temannya pulang sebelum kembali ke lokasi semula untuk melanjutkan makan dan minum.

    Cekcok antara NH dan salah satu tersangka menjadi pemicu penganiayaan.

    “Korban dianggap tidak sopan,” jelas Sadimun.

    Korban dipukul secara membabi buta oleh tersangka secara bergantian.

    Meskipun NH sempat mencoba melarikan diri, ia kembali tertangkap dan diseret ke kamar mandi serta gudang, di mana ia terus mengalami penganiayaan.

    Di saat tak sadarkan diri, salah satu tersangka bahkan mengepruk kepala NH dengan asbak.

    Saat itu, para tersangka dalam keadaan ketakutan karena korban meninggal.

    Salah satu tersangka sempat mengusulkan untuk membawa NH ke rumah sakit, namun tidak dilaksanakan.

    Menjelang dini hari, tersangka MAK meminta DAP dan DH untuk membuang jasad NH ke kebun buah naga yang berjarak sekitar 2 km dari lokasi.

    Korban kemudian dibawa dengan sepeda motor dan digeletakkan begitu saja di tengah kebun.

    Polisi telah menangkap keempat tersangka dan kini mereka diamankan di kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Remaja 15 Tahun Tewas Dianiaya 4 Temannya, Jasadnya Ditinggalkan di Kebun Buah Naga – Halaman all

    Remaja 15 Tahun Tewas Dianiaya 4 Temannya, Jasadnya Ditinggalkan di Kebun Buah Naga – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

    TRIBUNNEWS.COM, BANYUWANGI – NH, remaja berusia 15 tahun ditemukan tewas di kebun buah naga di Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (30/12/2024).

    Menurut Kapolsek Tegaldlimo, Iptu Sadimun, sebelum meninggal, korban sempat berkumpul dengan teman-temannya.

    Empat temannya itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Awalnya, korban dengan seorang temannya datang ke rumah temannya yang lain, DH (15) di Desa Kedunggebang, Minggu (29/12/2024) malam.

    Di rumah tersebut, sudah terdapat DH, MAK (20), RSM (16), dan DAP (15).

    Empat orang ini yang menjadi tersangka penganiayaan.

    “Di sana awalnya korban dan para tersangka bakar ikan sambil minum-minuman keras,” kata Sadimun, Selasa (31/12/2024).

    Sekitar pukul 21.00 WIB, korban sempat mengantar seorang temannya untuk pulang.

    Setelahnya, ia kembali ke lokasi awal melanjutkan makan dan minum-minum.

    Beberapa saat kemudian, korban terlibat cekcok dengan salah seorang tersangka.

    Cekcok itu menyulut penganiayaan yang melibatkan tersangka lain.

    “(Pemicunya) Korban dianggap tidak sopan,” lanjut Sadimun.

    Korban dipukul secara membabi buta oleh tersangka secara bergantian.

    Ia sempat mencoba kabur, tapi kembali tertangkap.

    Korban sempat diseret, dibawa ke kamar mandi, dan dibawa ke gudang.

    Di setiap titik lokasi, korban mendapat penganiayaan hingga akhirnya tak sadarkan diri.

    Di saat tak sadarkan diri itu, salah satu tersangka sempat memukul kepala korban dengan asbak.

    Saat itu, para tersangka ketakutan jika korban meninggal.

    Salah satu tersangka sempat mengusulkan agar korban dibawa ke rumah sakit.

    Namun, hal tersebut tak dilaksanakan hingga menjelang dini hari.

    “Tersangka MAK meminta tersangka DAP dan DH untuk membuang korban ke kebun buah naga yang jaraknya sekitar 2 km dari lokasi,” katanya.

    Korban dibawa ke kebun buah naga dengan cara dibonceng menggunakan sepeda motor.

    Kemudian, jasad korban digeletakkan begitu saja di tengah kebun.

    Polisi telah menangkap keempat tersangka.

    Mereka kini telah diamankan di kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

  • Wahyuni Puspita Sari, PNS di Sumsel Tewas usai Motornya Tabrak Kerbau – Halaman all

    Wahyuni Puspita Sari, PNS di Sumsel Tewas usai Motornya Tabrak Kerbau – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Wahyuni Puspita Sari, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Desa Remban, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatra Selatan, mengalami nasib tragis setelah sepeda motornya menabrak kerbau.

    Kecelakaan ini terjadi pada Senin (30/12/2024) sekira pukul 07.15 WIB di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Desa Batu Gajah, Kecamatan Rupit.

    Menurut keterangan dari Putri, kerabat almarhum, Wahyuni mengalami kecelakaan saat hendak berangkat dinas untuk mengikuti upacara.

    “Korban kecelakaan saat mau berangkat dinas, katanya mau upacara jadi berangkat pagi-pagi,” ungkap Putri saat memberikan keterangan pada Tribunsumsel.com.

    Menurut cerita keluarganya selama ini setiap hendak berdinas dari rumahnya di Remban Muratara menuju Musi Rawas korban selalu naik travel.

    “Biasannya dia (korban) naik taksi tiap hari, hari ini korban menggunakan motor alasannya hari Senin mau upacara,” ujarnya.

    Kecelakaan tersebut terjadi ketika Wahyuni, yang mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BG 634 RY, melintas di Jalinsum.

    Saat itu, sepeda motornya menabrak kerbau yang berkeliaran di jalan.

    Akibat insiden ini, Wahyuni mengalami luka parah dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit.

    Kepala Polres Muratara, IPDA Didian Perkasa, membenarkan kejadian tersebut.

    Kecelakaan ini terjadi saat korban datang dari arah Rupit menuju Lubuklinggau. 

    Kapolres Muratara juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengendara, untuk selalu berhati-hati saat berkendara dan mematuhi rambu lalu lintas.

    Ia menekankan pentingnya pemilik hewan ternak untuk mengkandangkan hewan mereka agar tidak berkeliaran di jalanan, yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

    “Jangan di biarkan berkeliaran di jalanan sehingga dapat menyebabkan korban lakalantas,” tutup Kasi Humas.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Kata Keluarga Gamma soal Rekonstruksi Kasus Penembakan Siswa SMK di Semarang – Halaman all

    Jarak Gamma dan Pucuk Pistol yang Diacungkan Aipda Robig 2,3 Meter, Peluru Menembus Pinggul Kiri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Terungkap dalam rekonstruksi jarak GRO atau Gamma (17) dengan pucuk pistol yang diacungkan Aipda Robig Zaenudin (38) saat penembakan yang terjadi di Kalipancur, Kota Semarang, Jawa Tengah, Minggu (24/11/2024).

    Rekonstruksi digelar pada Senin (30/12/2024), di enam titik lokasi dengan total 43 adegan.

    Terungkap dalam rekonstruksi, saat kejadian, Aipda Robig melepaskan empat tembakan menggunakan pistol CDF Revolver yang berisi enam butir peluru.

    Dilansir TribunJateng.com, tembakan pertama merupakan tembakan peringatan. 

    Ada dua versi jarak saat peluru meletus. Versi Aipda Robig jaraknya 10 meter, sedangkan versi korban menyebutkan 8,3 meter.

    Tembakan kedua mengarah ke sepeda motor Vario warna merah tanpa pelat nomor yang dikendarai Gamma.

    Adapun posisi korban di motor, MO (depan), Gamma (tengah), dan DN (belakang).

    Jarak antara korban dan pucuk pistol yang diacungkan Aipda Robig cukup dekat yakni 2,3 meter. Peluru ini menembus pinggul kiri Gamma dan mengakibatkan ia tewas.

    Lalu, tembakan ketiga mengarah ke NO dengan RF yang mengendarai motor Vario warna hitam berplat nomor H 2343 AJW. Jarak Aipda Robig dengan mereka 2,30 meter.

    NO dan RF selamat karena peluru yang ditembakkan Aipda Robig meleset.

    Kemudian, tembakan keempat mengarah ke motor Vario warna silver dengan plat nomor H 3899 TY yang dikendarai AD (depan) dan SA (belakang).

    Adapun jarak antara Aipda Robig dengan keduanya 2,10 meter.

    Peluru yang ditembakkan Aipda Robig menyerempet dada kiri AD dan tembus ke tangan kiri SA. Beruntung, kedua korban selamat meski terkena luka tembak.

    Dalam rekonstruksi adegan 42-43, Aipda Robig mengaku jatuh terlebih dahulu karena hendak ditabrak oleh motor AD.

    “Saya jatuh karena mau ditabrak ini (menunjukkan motor AD) saya nembak posisi gini (tangan ke atas posisi duduk hampir terjengkang),” ungkap Aipda Robig sambil memperagakan tubuhnya terjatuh.

    Namun, pengakuan Aipda Robig itu dibantah oleh AD.

    “Dia menembak baru jatuh (bukan jatuh saat menembak), jatuhnya ke belakang bukan ke kanan,” tandasnya.

    Terkait perbedaan kesaksian yang muncul saat rekonstruksi, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan tak ada masalah.

    “Kalau jarak tembak tak ada masalah karena itu fakta yang ada di lapangan,” katanya setelah rekonstruksi, dikutip dari Kompas.com.

    Artanto menjelaskan, kesaksian dari para saksi dan tersangka akan dicocokkan dengan hasil berita acara pemeriksaan (BAP) yang diperoleh penyidik.

    “Tidak ada masalah,” tegasnya.

    Menurutnya, hal yang terpenting adalah kejadian penembakan itu memang terjadi saat rekonstruksi berlangsung.

    “Yang penting semua melihat bahwa kejadian itu ada dan diukur saat rekonstruksi,” jelasnya.

    Sementara itu, Dirkrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menambahkan perbedaan keterangan tersangka dan saksi merupakan hal yang wajar.

    “Itu sah-sah saja ya. Akan kami dukung dengan bukti forensik yang telah kami dapat. Kami akan sandingkan,” terangnya.

    Selain itu, semua keterangan dari para saksi dan tersangka sudah didukung dengan alat digital forensik.

    “Handphone para saksi itu sudah kami mintai,” ucapnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Rekontruksi Kasus Polisi Tembak Pelajar SMK Semarang, Robig Zainudin Adu Bantah dengan Saksi AD

    (Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJateng.com/Iwan Arifianto, Kompas.com/Muchamad Dafi Yusuf)

  • Pelaku Getok Parkir Bus Rp15 Ribu di Bandung Zoo Ditangkap, Terungkap Modusnya – Halaman all

    Pelaku Getok Parkir Bus Rp15 Ribu di Bandung Zoo Ditangkap, Terungkap Modusnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat terus berupaya memberantas praktik juru parkir liar, khususnya di Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo).

    Juru parkir yang mematok tarif tinggi hingga Rp150 ribu untuk bus wisata ini telah ditangkap oleh pihak berwajib.

    Wakil Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kuswara mengatakan, juru parkir liar tersebut sudah ditindak.

    “Benar ada kejadian tersebut. Tarif parkir liar yang dipatok harga Rp150 ribu, orangnya sudah ditangkap oleh Polsek Coblong dan diserahkan ke Saber Pungli Kota Bandung,” ujar Asep saat dikonfirmasi pada Senin (30/12/2024).

    Asep menegaskan tarif parkir yang ditetapkan tersebut jelas melanggar peraturan daerah yang telah ada.

    “Jelas itu pungli. Ada pasalnya. Untuk penanganan ada di kepolisian,” tambahnya.

    Pengalaman Sopir Bus Korban Pungli

    RA, seorang sopir bus yang menjadi korban pungutan liar tersebut, menceritakan pengalamannya.

    Ia ditugaskan untuk membawa rombongan wisatawan asal Jakarta dari Stasiun Tegalluar ke Bandung Zoo.

    RA menjelaskan, rombongan sempat menawar tarif yang ditetapkan.

    “Sama rombongan sempat ditawar tapi ditolak. Katanya mereka harus setor ke orang dalam,” ungkap RA saat ditemui di Buahbatu pada hari yang sama.

    Setibanya di lokasi, RA dihadapkan pada situasi yang tidak terduga.

    Ia diarahkan untuk menurunkan penumpang di bahu jalan dan masuk melalui gerbang dua.

    Saat menunggu rombongan turun, oknum tersebut langsung meminta tarif Rp150 ribu sambil menyodorkan kuitansi.

    Lebih lanjut, RA menambahkan biaya parkir tersebut dibebankan kepada penumpang.

    “Setelah bayar dan diberi kuitansi, diarahkan bukan ke gerbang dua, malah jadi parkir di depan ITB. Padahal di sana ada pelang dilarang parkir,” tutup RA.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Tugas Kalemkonprofpol Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri, Jabatan Baru Kombes Irwan Anwar – Halaman all

    Tugas Kalemkonprofpol Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri, Jabatan Baru Kombes Irwan Anwar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kombes Irwan Anwar dimutasi dari jabatan Kapolrestabes Semarang menjelang berakhirnya 2024.

    Sebelumnya, Kombes Irwan menjadi sorotan buntut kasus anak buahnya, Aipda Robig Zaenudin, yang melakukan penembakan terhadap siswa SMK 4 Semarang, GRO (17), hingga tewas.

    Kombes Irwan Anwar dimutasi dan tengah mengemban jabatan baru, sesuai edaran telegram Kapolri nomor 2776.XII.KEP.2024.

    Ia kini bertugas sebagai Kalemkonprofpol Waketbidkermadianmas Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) (Lembaga Pendidikan dan Pelatihan) Polri.

    Sementara, kursi Kapolrestabes Semarang diisi oleh Kombes M Syahduddi.

    Kombes M Syahduddi sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat.

    Lantas, apa tugas dari Kalemkonprofpol Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri?

    Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar. (Ist)

    Jabatan tersebut merupakan singkatan dari Kalemkonprofpol (Kepala Sekolah Lemdiklat Profesi Polri) Wakil Ketua Bidang Kermadianmas (Kerja sama Masyarakat dan Diplomasi).

    Artinya, Kombes Irwan Anwar saat ini situgaskan sebagai ‘Kepala Sekolah’ di STIK Lemdiklat Polri.

    Sebagai informasi, Lemdiklat Polri merupakan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Lemdiklat Polri bertugas untuk merencanakan, mengembangkan, dan menyelenggarakan pendidikan pembentukan dan pengembangan.

    Dikutip dari situs PTIK, Wakil Ketua Bidang Kermadianmas masuk dalam unsur Pelaksana Utama Pimpinan dan Pelayanan Staf.

    Maka dari itu, Tugas Kombes Irwan Anwar sejalan dengan misi dan tujuan STIK Lemdiklat Polri.

    Dikutip dari situs stik-ptik.ac.id, berikut misi dan tujuan STIK Lemdiklat Polri:

    Misi STIK Lemdiklat Polri

    Menyelenggarakan pendidikan, pelatihan dan pengajaran bidang Ilmu kepolisian;
    Menyelenggarakan penelitian dan pengkajian Ilmu dan Teknologi
    kepolisian ;
    Menyelenggarakan pengabdian masyarakat;
    Mewujudkan 8 komponen standar pendidikan nasional pada STIK PTIK;

    Tujuan STIK Lemdiklat Polri

    Sejalan dengan visi dan misi di atas, maka tujuan yang hendak dicapai STIK antara lain :

    Terselenggaranya pendidikan, pelatihan dan pengajaran bidang Ilmu kepolisian;
    Terselenggaranya penelitian dan pengkajian Ilmu dan Teknologi kepolisian ;
    Terselenggaranya kegiatan pengabdian masyarakat;
    terwujudnya 8 komponen standar pendidikan nasional pada STIK PTIK.

    Siswa SMK Ditembak Anggotanya, tapi Dituduh Tawuran

    Sosok Kombes Irwan Anwar disorot setelah penembakan terhadap Gamma alias GRO (17) oleh Aipda Robig Zaenudin di wilayah Ngaliyan, Semarang, Jawa Tengah, pada 24 November 2024 lalu.

    Diduga karena hal tersebut, Kombes Irwan Anwar masuk dalam daftar mutasi Polri akhir tahun ini.

    Polrestabes Semarang awalnya menyebut Aipda Robig menembak Gamma lantaran siswa SMK itu menyerang ketika terjadi tawuran antar gangster Seroja dengan Tanggul Pojok.  

    “Pada Minggu dini hari kemarin, kami menangani atau menerima laporan setidaknya ada 3 peristiwa tawuran antar geng di Kota Semarang. Terjadi di titik Kecamatan Dayang Sari, di Semarang Utara, dan di Semarang Barat,” ucap Irwan kepada wartawan, Senin (25/11/2024).

    Kombes Irwan mengakui anggotanya melakukan penembakan terhadap korban. Korban ditembak di bagian pinggul saat itu.

    Namun, Kabid Propam Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Pol Aris Supriyono, membantah Gamma saat itu ditembak karena terlibat tawuran.

    “Perbuatan terduga pelanggar rekaman oleh bukti elektronik yang tadi sudah disampaikan oleh Bapak Kapolrestabes Kemudian akibat penembakan yang dilakukan oleh terduga pelanggar mengakibatkan satu orang meninggal dunia,” kata Aris saat rapat bersama dengan Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024).

    “Kemudian penembakan yang dilakukan terduga pelanggar tidak terkait dengan pembubaran tawuran yang sebelumnya terjadi,” sambung Aris.

    Aris menyebut, insiden penembakan itu dilatarbelakangi karena Aipda Robig sedang melakukan perjalanan pulang usai tugas.

    Di perjalanan, kata Aris, Aipda Robig terpepet oleh tiga motor yang diduga salah satunya ditumpangi oleh Gamma.

    “Kemudian motif yang dilakukan oleh terduga pelanggar dikarenakan pada saat perjalanan pulang mendapat satu kendaraan yang memakan jalannya terduga pelanggar jadi kena pepet,” kata dia.

    Karena merasa terpepet, Aipda Robig berdasarkan keterangan Aris dan rekaman CCTV yang beredar, menyusul tiga orang tersebut, dan menunggu di persimpangan jalan.

    Setelahnya, tiga orang tersebut melintas lalu Aipda Robig melesatkan tembakan yang akhirnya membuat korban bernama Gamma tewas saat dibawa ke Rumah Sakit.

    “Akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan,” tandas dia. (*)

    (Tribunnews.com/ Siti N/ Abdi Ryanda Shakti )

  • Vila di Kota Batu Jatim Roboh akibat Longsor, Satu Keluarga yang Menyewa Vila Dirawat di RS – Halaman all

    Vila di Kota Batu Jatim Roboh akibat Longsor, Satu Keluarga yang Menyewa Vila Dirawat di RS – Halaman all

    Manzara Villa yang berlokasi di Kecamatan Batu, Kota Batu, Jawa Timur mengalami longsor hingga roboh sekitar pukul 19.15

    Tayang: Selasa, 31 Desember 2024 05:34 WIB

    TribunJatim.com/Dya Ayu

    Manzara Villa berlokasi di RT 2 RW 3, Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu mengalami longsor hingga roboh sekitar pukul 19.15 WIB. Sebanyak 6 orang mengalami luka-luka. 

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu

    TRIBUNNEWS.COM, BATU – Enam wisatawan yang merupakan satu keluarga asal Bekasi mengalami luka-luka setelah vila yang mereka sewa, roboh, Senin (30/12/2024) malam.

    Manzara Villa yang berlokasi di RT 2 RW 3, Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jawa Timur mengalami longsor hingga roboh sekitar pukul 19.15 WIB.

    Keenam korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Hasta Brata Kota Batu.

    “Keenam korban dalam kondisi selamat dan sudah mendapat perawatan di RS Hasta Brata Kota Batu,” kata Kalaksa BPBD Kota Batu, Agung Sedayu kepada Suryamalang.com, Senin (30/12/2024).

    Agung Sedayu mengatakan vila tersebut roboh karena penggerusan plengsengan lapisan tanah di bawah vila, sehingga mengakibatkan pondasi bangunan tak kuat menahan beban.

    Manzara Villa berlokasi di RT 2 RW 3, Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu mengalami longsor hingga roboh sekitar pukul 19.15 WIB. Sebanyak 6 orang mengalami luka-luka. (TribunJatim.com/Dya Ayu)

    “Hujan dengan intensitas tinggi dan debit air yang meningkat serta saluran drainase yang tersumbat menyebabkan air menggerus plengsengan vila dan mengakibatkan bangunan vila roboh serta tiang listrik PLN dan Telkom juga ikut roboh sehingga menutup akses jalan ke vila,” ujarnya.

    Berikut identitas keenam korban:

    Rachel Immanuella Silaban (32)
    Lionel Benjamin Messi Harianja (1,5)
    Clarissa Gloria Harianja (3) 
    Noviasna Silitonga (60)
    Tumbur Harianja (34)
    Raja Romario Silaban (33)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini