Category: Tribunnews.com Regional

  • Wahyudi Tewas Tertimpa Batu Besar di Kali, Hanya Bagian Kakinya yang Terlihat – Halaman all

    Wahyudi Tewas Tertimpa Batu Besar di Kali, Hanya Bagian Kakinya yang Terlihat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BATANG – Wahyudi (37), Seorang pencari rumput ditemukan tewas di Kali Petung, Dukuh Sikidang, Desa Donorejo, Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang, Kamis (2/1/2024) pagi. 

    Tubuh Wahyudi tertimpa baru besar, hanya bagian kakinya saja terlihat saat ditemukan.

    Warga Dukuh Jetis, Desa Gumawang, Kecamatan Pecalungan, Batang ini dikabarkan belum pulang sejak keluar dari rumah untuk mencari rumput, sejak Rabu (1/1/2024) pukul 10.00.

    Kepala Desa Donorejo, Aminudin menjelaskan, korban ditemukan pada Kamis pukul 06.30 WIB.

    “Lokasi (kejadian) sebenarnya itu masuk wilayah Desa Tembok di sebelah timur Kali Petung. Awalnya belum diketahui siapa korban yang tertimpa batu. Terus ada warga yang mencari anggota keluarganya yang belum pulang dari kemarin (Rabu lalu–Red),” kata Aminudin.

    Dari informasi pihak kerabat, korban berangkat mengarit rumput menggunakan motor, pada Rabu pukul 10.00 WIB.

    Sepeda motor yang digunakan korban, Yamaha Vega ZR, juga ditemukan tidak jauh dari lokasi kejadian.

    Di dekat motor itu terdapat tumpukan rumput gajah yang sudah rapi terpotong-potong.

    Proses evakuasi yang dilakukan petugas kepolisian, TNI, BPBD dan potensi SAR, menggunakan cara manual, pada pukul 09.30 WIB.

    Setelah diangkat dari lokasi, jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Limpung untuk dilakukan pemeriksaan. (din)

  • Update Uang Palsu di UIN Makassar: 3 JPU Telah Ditunjuk, Annar Salahuddin Masih Terbaring Sakit – Halaman all

    Update Uang Palsu di UIN Makassar: 3 JPU Telah Ditunjuk, Annar Salahuddin Masih Terbaring Sakit – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polisi telah menetapkan 19 tersangka dalam kasus pembuatan uang palsu di UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan.

    Kasus yang menjerat mantan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gowa.

    Kasi Pidum Kejari Gowa, St. Nurdaliah, SH, MH, mengatakan tiga Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah ditunjuk dan dirinya menjadi salah satu JPU yang menangani perkara ini.

    “Sudah ada. Ada tiga jaksa, yakni saya sendiri, Basri Baco, SH, MH (Kasi PAPBB), dan Aria Perkasa, SH (Kasubsi Penuntutan Pidum),” paparnya, Kamis (2/1/2025) malam.

    Diketahui, pengusaha bernama Annar Salahuddin Sampetoding menjadi otak pembuatan uang palsu yang dilakukan sejak 2022.

    Annar Salahuddin saat ini masih dirawat di RS Bhayangkara Makassar karena kondisi kesehatannya menurun setelah ditetapkan sebagai tersangka.

    Ia juga memiliki riwayat penyakit jantung dan prostat sehingga kondisinya semakin parah.

    Annar telah 6 hari dirawat sejak diperiksa penyidik pada Sabtu (28/12/2024) lalu.

    Akibat perbuatannya, Annar dijerat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun dan denda Rp 50.000.000.000.

    Sebelumnya, Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan sakit yang dialami Annar Salahudin tidak menghalangi proses penyidikan.

    “Proses hukum tetap berjalan. Ada sedikit penundaan, tapi tidak menghambat penyidikan,” tegasnya.

    Reonald memastikan seluruh barang bukti aman meski tersangka utama sakit.

    “Kami yakin bukti sudah cukup. Dia juga memberikan keterangan secara kooperatif,” sambungnya.

    Pengakuan Operator Mesin

    Syahruna, seorang wiraswasta asal Ujung Pandang Baru, Kota Makassar, Sulawesi Selatan memiliki peran penting dalam pembuatan uang palsu di UIN Alauddin Makassar.

    Syahruna diperintah Annar Salahuddin Sampetoding membujuk Andi Ibrahim agar mesin pencetak uang masuk ke kampus.

    Pembuatan uang palsu di UIN Alauddin dilakukan sejak 2022 dan sebelumnya dibuat di rumah Annar Salahuddin Sampetoding di Makassar.

    Syahruna menjelaskan 19 tahapan pembuatan uang palsu sebelum diedarkan ke masyarakat.

    “Ada 19 tahapan, kalau ada salah satu tahapan rusak, maka gagal dan dibuang.”

    “Dari 19 tahapan itu harus lulus semua,” ucapnya, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Selasa (31/12/2024).

    Pria yang belajar mencetak uang palsu secara otodidak ini mengatakan ada dua tahapan penting yang harus dilakukan yakni pembuatan benang pengaman dan tanda air.

    “Setelah itu cetak UV-nya dan magnetik agar lolos dari mesin (cek uang palsu),” terangnya.

    Produksi uang palsu dilakukan secara bertahap dari satu rim atau 500 lembar kemudian bertambah.

    Ia menambahkan seluruh bahan produksi didatangkan dari China termasuk mesin pencetak uang palsu seharga Rp600 juta.

    Syahruna sebagai operator mesin pencetak uang palsu, sedangkan Andi Ibrahim selaku koordinator.

    Mesin tersebut berada di dekat kamar mandi perpustakaan UIN Alauddin.

    “Dikasih peredam agar nggak kedengeran. Jendela semua ditutup,” lanjutnya.

    Proses produksi dilakukan sejak pukul 11.00 WITA hingga 17.00 WITA.

    Menurut Syahruna, Andi Ibrahim meminta para tersangka bekerja sesuai jam yang telah ditentukan karena ada satpam yang rutin berkeliling kampus.

    Syahruna mengaku terjerumus dalam kasus ini karena permintaan bosnya sendiri, Annar Salahuddin Sampetoding.

    Ia tergiur iming-iming yang ditawarkan Annar sehingga membantu mencarikan mesin pencetak uang hingga mempelajarinya secara otodidak.

    “Dijanjikan juga dibelikan tanah dan rumah,” tukasnya.

    Andi Ibrahim Dibujuk Annar

    Eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan, Andi Ibrahim, bukan tersangka utama dalam kasus pencetakan uang palsu.

    Andi Ibrahim memasukkan mesin pencetak uang palsu ke dalam perpustakaan kampus atas permintaan Annar Salahuddin Sampetoding.

    Kapolres Gowa, AKBP Rheonald Simanjuntak, mengatakan Annar Salahuddin mengiming-imingi Andi Ibrahim dengan keuntungan besar jika pencetakan uang palsu berjalan lancar.

    Kini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka bersama 16 orang lainnya.

    “Stasusnya (Annar Salahuddin Sampetoding) sudah tersangka,” ucapnya, Sabtu (28/12/2024).

    Peran Annar Salahuddin sangat signifikan dalam kasus ini, yakni pemberi ide, investor pembelian mesin cetak, hingga pemberi perintah pembuatan uang palsu.

    Kapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan Wibisono, menjelaskan Annar Sampetodin dan Andi Ibrahim sudah dua tahun bekerja sama mencetak uang palsu.

    “Kita sampaikan kepada seluruh masyarakat, uang itu sudah dicetak sejak 2022 sekarang sudah mau 2025,” terangnya.

    Menurutnya, uang palsu tersebut mirip uang asli buatan Bank Indonesia.

    “Memang hampir sempurna kemarin waktu press rilis pakai sinar ultraviolet itu ada tanda air, kalau masyarakat awam mungkin mengira wah ini uang beneran, padahal itu uang palsu,” imbuhnya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunTimur.com dengan judul Kondisi Terkini Annar Salahuddin Sampetoding Tersangka Utama Sindikat Uang Palsu

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunTimur.com/Sayyid Zulfandi/Muslimin Emba) 

  • Sopir Cayla Maut di Pekanbaru Jadi Tersangka, Bagaimana Status 2 Penumpang Lainnya? – Halaman all

    Sopir Cayla Maut di Pekanbaru Jadi Tersangka, Bagaimana Status 2 Penumpang Lainnya? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Antoni Romansyah (44), sopir mobil merk Toyota Calya warna putih, resmi menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Pekanbaru, Rabu (1/1/2025) lalu.

    Sebagaimana diketahui, Antoni nekat mengemudikan mobil padahal saat itu dirinya dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras (miras) dan narkoba.

    Akibatnya, mobil yang dikendarai Antoni itu pun terlibat kecelakaan maut di Jalan Hangtuah, Kota Pekanbaru, Riau, pada Rabu pagi.

    Mobil yang dikendarai Antoni menabrak satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak laki-laki hingga tewas.

    Pada saat kejadian, Antoni diketahui sedang bersama penumpang wanita bernama Lidia Ristiawati Putri (25) serta pria bernama Deni (30) yang juga baru saja pesta miras dan narkoba.

    Telah berstatus tersangka, Antoni kini terancam pidana penjara hingga belasan tahun.

    Lidia dan Antoni Sejoli Tabrak Satu Keluarga di Pekanbaru hingga Tewas Baru Pulang Dugem (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

    Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menyebutkan bahwa Antoni dijerat Pasal 311 Ayat (5) dan 310 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

    “Tersangka diancam pidana penjara selama 12 tahun,” kata Jeki saat ekspos kasus, Kamis (2/1/2025).

    Sedangkan untuk dua penumpang Calya, Lidia dan Deni, saat ini statusnya masih sebagai saksi.

    Polisi pun masih mendalami soal masalah narkoba. Antoni diketahui memacu kendaraannya dengan kecepatan cukup tinggi saat kejadian.

    Kronologi Kecelakaan Tewaskan Satu Keluarga di Pekanbaru

    Mobil yang dikendarai Antoni diketahui melaju dengan kecepatan di atas 80 kilometer per jam.

    “Kecepatannya 80 km per jam ke atas, karena dipengaruhi minuman keras dan tidak sadar, yang bersangkutan mengambil lajur korban sehingga menabrak,” ungkap Jeki.

    Sopir mobil maut merk Toyota Calya warna putih, Antoni Romansyah (44), yang terlibat kecelakaan di Jalan Hangtuah, Kota Pekanbaru. (TribunPekanbaru.com/Rizky Armanda)

    Diterangkan Jeki, Lidia meminta bantuan kepada tersangka Antoni dan Deni untuk membawa mobil miliknya ke Batam.

    “Pada Minggu, 29 Desember 2024, ketiganya berangkat dari Palembang menuju ke Pekanbaru. Sebelum berangkat, mereka memakai narkotika jenis sabu di daerah Plaju, Palembang. Alasannya biar tidak mengantuk dan badan tidak sakit selama di perjalanan. Mereka katanya memang tidak tidur selama di perjalanan,” ungkap Jeki.

    Ketiganya sampai di Kota Pekanbaru, Senin (31/12/2024). Mereka menginap di salah satu hotel dan pada malam pergantian tahun, mereka masuk ke salah satu tempat hiburan malam serta mengkonsumsi miras.

    Keesokannya, Rabu (1/1/2025) pagi, mereka berniat hendak melanjutkan perjalanan menuju Batam. 

    Nahasnya, mobil mereka menabrak satu keluarga yang terdiri dari suami, istri dan anak yang berboncengan dengan sepeda motor di Jalan Hangtuah Ujung, Pekanbaru hingga menyebabkan para korban tewas.

    Diberitakan sebelumnya, kecelakaan tragis yang terjadi di hari pertama tahun 2025 tersebut, terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Hangtuah Ujung, depan Klinik Siaga Medika 2, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

    “Pengendara mobil Calya dan 2 penumpang itu baru pulang dugem. Dari hasil pemeriksaan ketiganya positif narkoba jenis zat amphetamine dan methampetamine. Ini berdasarkan tes urine. Ketiganya sudah kita amankan,” kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa.

    Alvin mengaku pihaknya juga berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru untuk kepentingan pendalaman lebih lanjut.

    Alvin menuturkan, kecelakaan berawal ketika mobil Toyota Calya dengan nomor polisi F 1817 VI, yang dikemudikan oleh Antoni Romansyah (44), bergerak dari arah timur menuju barat.

    Mobil ini membawa 2 penumpang, yakni wanita bernama Lidia Ristiawati Putri (25) dan pria bernama Deni (30).

    Sesampainya di depan Klinik Siaga Medika 2, mobil tersebut tiba-tiba melebar ke sebelah kanan jalan dan menabrak sepeda motor Honda Beat BM 5672 ABP yang dikendarai oleh Anton Sujarwo (38), yang membonceng dua penumpang, yakni sang istri Afrianti (42) dan anak laki-laki mereka, Aditia Aprilio Anjani (10).

    Ketiga korban yang merupakan satu keluarga itu pun tewas. Istri dan putra Anton Sujarwo tewas di tempat kejadian perkara (TKP).

    Sementara itu, korban Anton Sujarwo meninggal saat dilakukan pertolongan di rumah RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

    Akibat tabrakan, motor Honda Beat terjatuh dan terseret, sementara mobil Toyota Calya terus bergerak dan kembali menyenggol sepeda motor Honda Scoopy BM 3170 MAK yang dikendarai oleh Dwi Irawanto (22) dengan penumpangnya, Nurliani (25).

    Kedua sepeda motor tersebut terpental ke pinggir jalan, sedangkan mobil Toyota Calya mengalami kerusakan parah pada bagian depan kanan hingga terbalik ke sisi kiri.

    Akibat kecelakaan ini, tiga orang yang merupakan satu keluarga meninggal dunia.

    Mereka adalah pengendara sepeda motor Honda Beat, Antoni Sujarwo (38), yang mengalami luka berat pada kepala, kaki kanan patah, dan leher patah.

    Korban meninggal dunia saat mendapatkan pertolongan medis di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

    Lalu Aditya Aprilio Anjani (10), penumpang Honda Beat, mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

    Serta Afrianti (42), penumpang Honda Beat, yang mengalami patah pada pinggang dan kedua kakinya. Ia meninggal dunia di tempat kejadian dan jenazahnya dibawa ke kamar jenazah RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

    Sementara itu, pengendara Honda Scoopy, Dwi Irawanto, dan penumpangnya, Nurliani, hanya mengalami luka ringan.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Sopir yang Tabrak Sekeluarga Hingga Tewas di Pekanbaru Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunPekanbaru.com/Rizky Armanda)

  • Antoni Terancam Penjara 12 Tahun usai Tabrak Sekeluarga hingga Tewas di Pekanbaru – Halaman all

    Antoni Terancam Penjara 12 Tahun usai Tabrak Sekeluarga hingga Tewas di Pekanbaru – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Antoni Romansyah (44), sopir mobil Toyota Calya berwarna putih, terlibat dalam kecelakaan tragis yang merenggut nyawa satu keluarga di Jalan Hangtuah, Kota Pekanbaru, Riau.

    Kecelakaan ini terjadi sekira pukul 06.30 WIB, saat Antoni dan dua penumpangnya, Lidia Ristiawati Putri (25) dan Deni (30), baru pulang dari tempat hiburan malam.

    Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, mengungkapkan Antoni telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis.

    Antoni dijerat pasal 311 ayat 5 dan 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

    “Tersangka diancam pidana penjara selama 12 tahun,” terang Jeki, saat ekspos kasus, Kamis (2/1/2025).

    Polisi menemukan, Antoni mengemudikan mobil dengan kecepatan di atas 80 kilometer per jam dan positif menggunakan narkoba jenis sabu.

    “Kecepatannya 80 km per jam ke atas, karena dipengaruhi minuman keras dan tidak sadar, yang bersangkutan mengambil lajur korban sehingga menabrak,” tambah Jeki.

    Antoni dan penumpangnya diketahui mengonsumsi narkoba sebelum perjalanan dari Palembang ke Pekanbaru, dengan alasan agar tidak mengantuk.

    Kecelakaan bermula ketika mobil Toyota Calya yang dikemudikan Antoni melaju dari arah timur menuju barat dan tiba-tiba melebar ke sebelah kanan jalan.

    Mobil tersebut menabrak sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Anton Sujarwo (38) beserta dua penumpangnya, Aditia Aprilio Anjani (10) dan Afrianti (42).

    Akibat tabrakan tersebut, ketiga korban meninggal dunia.

    Dalam kesempatan tersebut, Antoni menyampaikan permohonan maafnya kepada keluarga korban.

    “Untuk pihak keluarga (korban yang ditabrak), aku mohon maaf sebesar-besarnya, untuk masyarakat Pekanbaru juga, (aku) menyesal,” ujarnya.

    Antoni mengaku tidak sadar saat menabrak korban karena terpengaruh narkoba.

    “Waktu itu aku tertidur, terlelap, (penumpang) yang di samping teriak, terbangun. Tiba-tiba di depan sudah ada motor,” kata Antoni yang mengenakan baju tahanan dan kedua tangannya terborgol.

    Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba untuk mendalami lebih lanjut mengenai kasus ini.

    Dari hasil pemeriksaan ketiganya positif narkoba jenis zat amphetamine dan methampetamine. Ini berdasarkan tes urine. Ketiganya sudah kita amankan,” katanya.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Antoni Terancam Penjara 12 Tahun usai Tabrak Sekeluarga hingga Tewas di Pekanbaru – Halaman all

    Sopir Calya Terancam 12 Tahun Penjara, Tabrak Satu Keluarga hingga Tewas karena Miras dan Sabu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polresta Pekanbaru menetapkan sopir mobil Toyota Calya bernopol F 1817 VI sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Jalan Hangtuah, Kota Pekanbaru, Riau.

    Sopir bernama Antoni Romansyah (44) dianggap lalai saat mengemudikan mobil sehingga menabrak satu keluarga pada Rabu (1/1/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.

    Ketiga korban yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak berusia 10 tahun dinyatakan tewas.

    Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, dua penumpang di dalam mobil bernama Lidia Ristiawati Putri (25) dan Deni (30) berstatus saksi.

    Berdasarkan hasil penyelidikan, Antoni positif menggunakan narkoba dan sempat menegak minuman keras di sebuah tempat hiburan malam di Pekanbaru.

    Dalam perjalanan dari Pekanbaru ke Batam, Antoni mengemudikan mobil dengan kecepatan tinggi.

    “Kecepatannya 80 km per jam ke atas, karena dipengaruhi minuman keras dan tidak sadar, yang bersangkutan mengambil lajur korban sehingga menabrak,” ungkapnya, Kamis (2/1/2025).

    Akibat perbuatannya, Antoni dapat dijerat pasal 311 ayat 5 dan 310 ayat 4 undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ.

    “Tersangka diancam pidana penjara selama 12 tahun,” tegasnya.

    Ia menjelaskan Antoni dan Lidia merupakan pasangan kekasih.

    Lidia yang berasal dari Sukabumi, Jawa Barat, meminta Antoni mengemudikan mobilnya dari Sukabumi ke Batam.

    “Pada Minggu (29/12/2024) ketiganya berangkat dari Palembang menuju ke Pekanbaru. Sebelum berangkat, mereka memakai narkotika jenis sabu di daerah Plaju, Palembang.”

    “Alasannya biar tidak mengantuk dan badan tidak sakit selama di perjalanan. Mereka katanya memang tidak tidur selama di perjalanan,” tukasnya.

    Mereka sempat menginap di Pekanbaru pada Senin (31/12/2024) dan menghabiskan malam tahun baru di sebuah tempat hiburan malam.

    Kemudian pada Selasa (1/1/2025) pagi, mereka melanjutkan perjalanan ke Batam dalam kondisi terpengaruh miras dan narkoba.

    Di tengah perjalanan, mobil tersebut melawan arah dan menabrak sepeda motor yang dinaiki satu keluarga hingga tewas.

    Mobil bernopol F 1817 VI juga menabrak sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai Dwi Irawanto (22) dan Nurliani (25).

    Kedua korban tersebut selamat dan hanya mengalami luka ringan.

    Pengakuan Antoni

    Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Antoni mengaku menyesali perbuatannya.

    Ia meminta maaf kepada keluarga korban karena kelalaiannya menewaskan tiga orang yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak.

    “Kepada pihak keluarga, aku mohon maaf yang sebesar-besarnya. Untuk masyarakat Pekanbaru juga saya minta maaf. Saya menyesal,” ucap Antoni, Kamis (2/1/2025).

    Antoni membenarkan dirinya mengkonsumsi narkoba jenis sabu sebelum mengemudikan mobil dari Pelembang menuju Pekanbaru.

    “Hanya kami berdua (Lidia) saja yang nyabu,” katanya.

    Meski baru kenal empat bulan, Antoni sudah dekat dengan Lidia dan mengajaknya menghabiskan malam tahun baru bersama.

    Kata Saksi

    Sementara itu, salah satu saksi, Asep, menyatakan korban ditabrak dari arah depan dan mobil melaju dengan kecepatan tinggi.

    “Korban pengendara motor itu persis depan saya, jarak sekitar 30 meter, mobil putih melaju kencang dan tiba-tiba oleng ke kanan, langsung menghantam pengendara motor,” katanya.

    Anak dan ibu yang menjadi korban kecelakaan tewas di TKP, sedangkan ayah sempat dirawat di rumah sakit, tetapi nyawanya tak tertolong.

    Menurutnya, mobil yang datang dari arah berlawanan menabrak motor hingga hancur bahkan para korban terpental.

    Korban tak dapat menghindar karena mobil melaju sangat kencang dan berlawanan arah.

    Mobil juga menabrak sepeda motor lain yang dinaiki dua orang, tetapi para korban selamat.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Sopir yang Tabrak Sekeluarga Hingga Tewas di Pekanbaru Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunPekanbaru.com/Rizky Amanda)

  • Minta Usut Tuntas Kasus Penembakan Rudi S Gani, Puluhan Advokat Datangi Polres Bone – Halaman all

    Minta Usut Tuntas Kasus Penembakan Rudi S Gani, Puluhan Advokat Datangi Polres Bone – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polres Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), didatangi puluhan advokat, Kamis (2/1/2025).

    Puluhan advokat tersebut meminta Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, untuk menindak tegas pembunuh Rudi S Gani.

    Rudi S Gani sendiri merupakan seorang pengacara yang tewas ditembak orang tak dikenal (OTK), Selasa (31/12/2024).

    “Kami perwakilan advokat Kabupaten Bone mendatangi kantor Polres Bone untuk meminta kepada Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, untuk menuntaskan kasus yang menimpa rekan kami,” ujar perwakilan Advokat Bone, Jusman, Kamis, dikutip dari Tribun-TImur.com.

    Jusman berharap polisi tak menutup-nutupi kasus penembakan ini.

    “Dan Pak Kapolres Bone juga berjanji kepada kami untuk menuntaskan kasus ini dan terbuka secara umum,” jelasnya.

    Jusman juga menceritakan sosok Rudi semasa hidupnya.

    “Semasa hidup beliau sangat akrab dengan para advokat yang ada di Bone, sehingga kami merasa kehilangan atas kepergian beliau,” tandasnya.

    Diketahui, Rudi tewas ditembak saat sedang berkumpul bersama keluarganya di Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulsel, Selasa, sekitar pukul 22.30 Wita.

    Rudi tewas setelah mendapatkan dua tembakan dari OTK.

    Terbaru ini, pihak kepolisian telah membawa proyektil ke Laboratorium Forensik untuk diperiksa.

    Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, mengatakan proyektil tersebut bukan dari senjata api, melainkan senapan angin.

    “Proyektil sudah dibawa ke Labfor (Laboratorium Forensik) dan pihak Labfor menyatakan peluru itu merupakan peluru senapan angin, bukan berasal dari senjata api,” jelas Didik kepada awak media, Kamis.

    Didik menuturkan, proyektil senapan angin tersebut mengenai bagian wajah korban.

    “Hasil autopsi korban mengalami luka tembak di bagian muka bawah mata kanan, kemudian peluru bersarang di tulang leher,” jelas Didik, dikutip dari Kompas.com.

    Ia menambahkan, dalam kasus ini pihak Polda Sulsel dan Polres Bone telah memeriksa sejumlah saksi.

    Total,ada 11 orang saksi yang merupakan kerabat korban yang ada di lokasi saat penembakan terjadi.

    “Sebelas orang telah diperiksa oleh Polres Bone dan Polres sudah membentuk tim gabungan yang di-back up oleh tim dari Polda,” pungkasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kantor Polres Bone Digeruduk Ratusan Advokat, Tuntut Keadilan untuk Almarhum Rudi S Gani

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Timur.com Wahdaniar)(Kompas.com, Reza Rifaldi)

  • Jadi Kapolrestabes Semarang yang Baru, Ketua BPPKB Ungkap Prestasi Kombes Syahduddi  – Halaman all

    Jadi Kapolrestabes Semarang yang Baru, Ketua BPPKB Ungkap Prestasi Kombes Syahduddi  – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi menerima kunjungan dari Ketua DPP Ormas BPPKB Banten Bryan Ghautama, di ruang kerja Kapolres, di Markas Kepolisian Resort Jakarta Barat, Jalan Daan Mogot KM 2 Pesing, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. 

    Dalam Kunjungannya, Lulusan Program Doktoral Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) angkatan ke-VI tahun 2020 ini memberikan apresiasi kepada Kombes Syahduddi. 

    Sejak tahun 2023 menjabat Kapolres Metro Jakarta Barat, kinerja Syahduddi, dinilai sangat membanggakan masyarakat Jakarta Barat. 

    Syahduddi dinilai mampu menyelesaikan kasus-kasus viral serta berhasil memberantas penyakit masyarakat seperti judi online atau judol.

    “Salah satunya kasus besar yang Kombes Syahduddi ungkap adalah memimpin penggerebekan markas Judol di sebuah rumah mewah di Perumahan Cengkareng Indah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat yang dijadikan markas judol,” kata Bryan Ghautama melalui keterangan tertulis, Jumat (3/12/2025).

    “Bayangkan, tempat tersebut telah beroperasi hampir 2 tahun 6 bulan, dan dalam penggerebekan yang Beliau pimpinan langsung, berhasil menyita buku rekening dengan nilai total miliaran rupiah,” tambahnya.

    Selain itu, Syahduddi dikenal dekat dengan tokoh agama, tokoh ormas dan Syahduddi sering berkunjung kelapangan untuk menyapa warga di wilayah hukum Polres Jakbar dalam kegiatan ‘Ngopi Kamtibmas’ bersama warga. 

    “Ini bukti capaian prestasi yang beliau kerjakan selama menjabat Kapolres Jakarta Barat, dan saya harap atas prestasi beliau selama di Jakarta Barat, dengan posisi dan jabatan barunya Kapolres Semarang sebagai Ibukotanya Jateng, menandakan kemampuan beliau tidak diragukan lagi,” kata Bryan. 

    Bryan berharap dengan jabatan barunya sebagai Kapolres Kota Semarang, Kombes Syahduddi dapat mengungkap kasus-kasus besar di Semarang dengan cemerlang. 

    Hal ini mengingat Kombes Syahduddi juga berpengalaman dalam bidang Reserse.

    Mutasi Kombes Pol Syahduddi, tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (TR) bernomor ST/2776/XII/KEP/2024 yang ditandatangani Irwasum Polri, Komjen Dedi Prasetyo.

    Sebelum menjabat sebagai Kapolrestabes Semarang, Kombes Syahduddi menjadi Kapolres Metro Jakarta Barat sejak 2023.

    Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi dimutasi menggantikan Kombes Irwan Anwar sebagai Kapolrestabes Semarang. 

    Adapun Kombes Irwan Anwar dirotasi sebagai Kalemkonprofpol Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri. (*)

  • Petualangan Angka Ajaib, Upaya Peningkatan Literasi Numerasi ala PGSD UMS di Karanganyar – Halaman all

    Petualangan Angka Ajaib, Upaya Peningkatan Literasi Numerasi ala PGSD UMS di Karanganyar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Dalam upaya meningkatkan literasi numerasi di kalangan anak-anak, Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) melalui program Pengabdian pada Masyarakat Persyarikatan/AUM/Desa Binaan (P2AD) menggelar kegiatan pembelajaran khusus untuk siswa kelas 6 SD di Dusun Ngrombo, Desa Sringin, Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. 

    Bekerja sama dengan mahasiswa KKN PGSD UMS, program ini dilaksanakan dan dirancang untuk memperkenalkan konsep matematika secara menyenangkan dan interaktif.

    Ketua Program Pengabdian, Fitri Puji Rahmawati, menjelaskan kegiatan ini berlangsung selama 40 hari dengan delapan sesi pembelajaran.

    Petualangan Anak Ajaib

    Salah satu inovasi utama dalam program ini adalah Petualangan Angka Ajaib, sebuah alat peraga berbasis permainan yang menggabungkan unsur edukasi dengan kesenangan.

    “Alat peraga ini terinspirasi oleh permainan ular tangga, di mana setiap langkah pemain harus menyelesaikan tantangan numerasi untuk memperoleh poin,” ungkap Fitri, Kamis (2/1/2025).

    Pada sesi terakhir, yang dilaksanakan pada 2 September, anak-anak bermain dalam kelompok untuk melatih kecepatan dan ketanggapan mereka dalam menyelesaikan soal-soal numerasi. 

    “Permainan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan keterampilan berhitung, tetapi juga untuk membangun semangat kerja sama dan berpikir kritis di antara para siswa,” ungkapnya.

    Kegiatan ini juga mendapat respons positif dari anak-anak serta orang tua.

    Tiara, salah satu orang tua peserta mengungkapkan rasa terima kasihnya atas program tersebut. 

    “Kami merasa terbantu dengan les tambahan dari kakak-kakak KKN. Anak saya sekarang lebih lancar berhitung,” tuturnya.

    Dengan dukungan dosen dan mahasiswa UMS serta semangat belajar yang tinggi, program ini menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan literasi numerasi anak-anak di Dusun Ngrombo.

    Harapannya, kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan untuk mendukung pendidikan anak-anak di daerah tersebut, sekaligus memberikan dampak positif bagi masa depan mereka.

    Program ini juga menjadi bukti nyata kontribusi perguruan tinggi dalam mengatasi tantangan pendidikan di tingkat lokal, melalui pengabdian masyarakat yang terintegrasi dengan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN).

    (Tribunnews.com)

  • Antoni Terancam Penjara 12 Tahun usai Tabrak Sekeluarga hingga Tewas di Pekanbaru – Halaman all

    Nasib Antoni Romansyah Tabrak Satu Keluarga hingga Tewas di Pekanbaru, Terancam Penjara 12 Tahun – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Pekanbaru – Antoni Romansyah, 44 tahun, sopir mobil Toyota Calya, terancam hukuman penjara selama 12 tahun setelah terlibat kecelakaan tragis yang mengakibatkan tewasnya satu keluarga di Jalan Hangtuah, Pekanbaru.

    Kecelakaan tersebut terjadi pada Rabu, 1 Januari 2025, sekitar pukul 06.30 WIB.

    Antoni ditetapkan sebagai tersangka setelah menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh Anton Sujarwo, 38 tahun, bersama dua penumpangnya, Aditia Aprilio Anjani, 10 tahun, dan Afrianti, 42 tahun.

    Ketiga korban merupakan satu keluarga dan mengalami luka parah akibat kecelakaan tersebut.

    Anton Sujarwo meninggal dunia di rumah sakit, sementara Aditia dan Afrianti meninggal di lokasi kejadian.

    Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, menjelaskan bahwa Antoni dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 311 ayat 5 dan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

    “Tersangka diancam pidana penjara selama 12 tahun,” ungkap Jeki saat ekspos kasus pada Kamis, 2 Januari 2025.

    Pengaruh Narkoba dan Alkohol

    Menurut keterangan polisi, Antoni mengemudikan mobil dengan kecepatan di atas 80 kilometer per jam dan diduga dipengaruhi oleh alkohol serta narkoba.

    “Kecepatan di atas 80 km per jam dipengaruhi minuman keras dan narkoba,” jelas Jeki.

    Sebelum kejadian, Antoni dan dua penumpangnya, Lidia Ristiawati Putri, 25 tahun, dan Deni, 30 tahun, baru saja pulang dari tempat hiburan malam.

    Ketiga orang tersebut diketahui telah mengonsumsi narkotika jenis sabu sebelum melakukan perjalanan dari Palembang ke Pekanbaru.

    “Mereka mengonsumsi narkoba agar tidak ngantuk selama perjalanan,” tambah Jeki.

    Polisi kini masih mendalami kasus ini, termasuk status dua penumpang Antoni yang saat ini berfungsi sebagai saksi.

    “Kami berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba untuk pendalaman lebih lanjut,” kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa.

    Kecelakaan ini menyoroti bahaya mengemudi dalam keadaan tidak sadar akibat pengaruh alkohol dan narkoba, serta dampaknya yang fatal bagi pengguna jalan lainnya.

    Dalam kesempatan ekspos, Antoni menyampaikan permintaan maafnya kepada keluarga korban.

    “Aku mohon maaf sebesar-besarnya untuk pihak keluarga korban yang ditabrak. Aku menyesal,” ucap Antoni.

    Ia mengaku tidak sadar saat menabrak korban karena terlelap tidur saat mengemudi.

    (TribunPekanbaru.com/Rizky Armanda)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Harlah 100 Tahun Ponpes Al Falah Ploso Kediri Dihadiri Menteri hingga Wapres ke-13 RI  – Halaman all

    Harlah 100 Tahun Ponpes Al Falah Ploso Kediri Dihadiri Menteri hingga Wapres ke-13 RI  – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pondok Pesantren Al Falah Ploso Mojo Kediri menggelar acara puncak peringatan harlah 100 tahun, pada Rabu (1/1/2025) malam.

    Acara ini menjadi puncak dari serangkaian kegiatan besar yang dilaksanakan untuk memperingati perjalanan 1 abad pondok pesantren yang telah berkontribusi signifikan bagi pendidikan dan dakwah Islam di Indonesia.

    Acara resmi dimulai pukul 20.15 WIB, dibuka dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Tajuddin Faqih dan Ma’sum. Sambutan disampaikan oleh Gus H. M. Ma’mun atas nama keluarga besar pesantren dan panitia harlah 1 abad.

    “Perjuangan Mbah Yai Djazuli dan Nyai Rodliyah menjadi inspirasi bagi kita semua. Seratus tahun bukan waktu yang singkat, namun ini baru awal dari perjalanan panjang khidmah pesantren untuk bangsa. Peringatan 1 abad ini adalah refleksi perjalanan bagi kami generasi penerus agar tetap istiqomah,” ujar Gus Ma’mun Ketua Umum 1 Abad Al Falah.

    Tokoh-tokoh nasional hadir di antaranya Wakil Presiden ke-13 RI KH. Ma’ruf Amin, KH. Kafabihi Mahrus Pengasuh Ponpes Lirboyo, Prof. Said Aqil Siradj, Menko Pangan Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar, Menko Pangan Zulkifli Hasan dan Menteri Sosial Gus Syaifullah Yusuf.

    Mereka menyampaikan kesan mendalam tentang kontribusi Pondok Al Falah dalam membangun generasi dengan semboyan ‘Afdlolutthuruqi ilallah thoriqotutta’lim watta’allum. 

    “Pondok ini adalah salah satu bukti nyata bahwa perjuangan ulama tidak pernah sia-sia. Pesantren Al Falah adalah pabriknya kiai sejak 100 tahun lalu. Dan produk kiai itu telah membuat pabrik-pabrik lagi. Semoga Al Falah terus menjadi mercusuar ilmu dan dakwah,” kata Ma’ruf Amin.

    Sementara itu Ketua Umum PBNU KH. Yahya Kholil Staquf yang datang lebih awal menyampaikan atas nama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyampaikan selamat 100 tahun pondok pesantren Al Falah Ploso Mojo Kediri. 

    “Telah 100 tahun pondok pesantren yang didirikan oleh Kiai Ahmad Djazuli Utsman mempersembahkan khidmah paripurna menjadi sandaran barokah ilmu bagi santri-santrinya,” katanya.

    “Meninggalkan jejak jejak berskala peradaban yang luar biasa.Masyarakat ahlussunnah wal jamaah dan jamiah Nahdlatul Ulama berhutang besar pada jasa jasa ponpes Al Falah Ploso Mojo Kediri ini dan para masayikhnya. Semoga keberkahan Al Falah dilanggengkan oleh Allah SWT,” lanjutnya.

    Acara ditutup dengan Dawuh Masyayikh oleh KH. Nurul Huda Djazuli dan doa bersama 

    Harlah 100 Tahun Pondok Pesantren Al Falah Ploso bukan sekadar perayaan, melainkan momentum untuk merenungkan perjalanan panjang pondok dalam melahirkan generasi penerus bangsa. 

    Dengan berbagai program dan penghargaan, acara ini menjadi bukti nyata komitmen Al Falah Ploso dalam menjaga tradisi keilmuan sambil menjawab tantangan zaman.

    “Semoga peringatan ini menjadi tonggak baru dalam upaya kita melanjutkan perjuangan para pendiri, membawa pesantren menuju abad berikutnya dengan penuh khidmah dan kontribusi nyata,” pungkas Gus H. M. Ma’mun. (*)