Category: Tribunnews.com Regional

  • Alasan Kontrak Kerja Sandi Tak Diperpanjang Damkar Depok, Sempat Viral Kritisi Peralatan Rusak – Halaman all

    Alasan Kontrak Kerja Sandi Tak Diperpanjang Damkar Depok, Sempat Viral Kritisi Peralatan Rusak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pekerja honorer Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok, Jawa Barat, bernama Sandi Butar Butar tak mendapat perpanjang kontrak.

    Dalam surat keterangan kerjanya, kontrak Sandi tak diperpanjang setelah 9 tahun bekerja.

    Sosok Sandi sempat viral setelah mengkritisi peralatan Damkar Kota Depok yang tak memadai.

    Sandi mengaku mendapat surat tersebut pada Senin (6/1/2025).

    Padahal, kata Sandi, surat diterbitkan pada Kamis (2/1/2025).

    Bahkan, surat tak dikirimkan langsung kepadanya, melainkan melalui teman kerja.

    “Baru dikasih hari ini (Senin) kata anak-anak (rekan kerjanya),” katanya, Senin.

    Setelah mendapat surat pemberhentian, Sandi mencoba menemui atasannya untuk meminta klarifikasi.

    Namun, Sandi tak mendapat keterangan terkait pemberhentiannya sebagai tenaga honorer per Januari 2025.

    Ia merasa heran lantaran tak pernah membolos dan selalu bekerja sesuai perintah pimpinannya.

    “Sampai saya kena luka bakar, saya patah tulang dan lain-lain, saya selalu seperti itu.” 

    “Saya juga bingung juga, saya dipecat. Faktor apa, standarisasinya seperti apa? Kesalahan Saya apa?” ucapnya.

    Sandi meminta agar dapat bekerja lagi di Damkar Depok karena merasa tak melanggar standar operasional prosedur (SOP) pekerjaan.

    “Sampai saya kena luka bakar. Sampai waktu itu ada pernah tugas ngambil motor di septic tank penuh kotoran,” lanjutnya.

    Diketahui, surat itu ditandatangani Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryanti. 

    Tesy menjelaskan kontrak Sandi tak diperpanjang karena kinerjanya tak sesuai standar.

    “Ada evaluasi internal yang kami lakukan di dinas kami, DPKP Kota Depok,” ucapnya, Selasa (7/1/2025), dikutip dari WartaKotalive.com.

    Menurutnya, penilaian kinerja dilakukan selama setahun dan Sandi tak memenuhinya.

     “Jadi itu masuk semua ke dalam evaluasi karena satu tahun sama seperti teman-teman sekalian ya.” 

    “Teman-teman juga kalau kerja setahun tidak memenuhi target atau tidak ada alasan-alasan tertentu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan ya mohon maaf dan ini memang surat pemberitahuan bukan pemecatan,” tuturnya.

    Tesy enggan menjelaskan secara detail sejumlah kinerja Sandi yang tak memenuhi standar karena hal tersebut hanya dapat dibahas di internal Damkar Kota Depok.

    “Itu nanti enggak bisa jelaskan disini karena memang itu adalah internal kami,” pungkasnya. 

    Sebagian artikel telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Viral Sandi Butar Butar Marah karena Kontrak Kerjanya Tak Diperpanjang, Ini Tanggapan Damkar Depok

    (Tribunnews.com/Mohay) (WartaKotalive.com/Ibnu Mussary)

  • Istri Rudi S Gani Curigai 3 Sosok Terduga Pelaku Penembakan, 1 Otak Pembunuhan dan 2 Eksekutor – Halaman all

    Istri Rudi S Gani Curigai 3 Sosok Terduga Pelaku Penembakan, 1 Otak Pembunuhan dan 2 Eksekutor – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Istri pengacara Rudi S Gani, Maryam, diperiksa sebagai saksi kasus penembakan sang suami di Mapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Senin (6/1/2025).

    Sebanyak 39 pertanyaan dilayangkan ke Maryam yang berada di lokasi penembakan di Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulsel.

    Dalam proses pemeriksaan, Maryam mengungkap tiga sosok yang dicurigai sebagai pelaku penembakan yang menewaskan suaminya.

    Namun, identitas ketiga sosok terduga pelaku tak diungkap ke publik.

    Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) Peradi Makassar, Tadjuddin Rachman, mengatakan tiga nama yang disebut Maryam dalam pemeriksaan memiliki peran yang berbeda-beda.

    “Yang ibu curiga ada tiga, nanti mengerucut karena ada namanya pelaku utama, ada intelektual, dan ada yang membantu, jadi turut serta,” bebernya, Senin.

    Menurutnya, ada kemungkinan kasus penembakan telah direncanakan oleh para pelaku.

    “Untuk sementara ini masih 338 (penganiayaan yang mengakibatkan kematian) masih belum digunakan 340 (pembunuhan berencana).”

    “Memang kalau nanti sudah mengerucut, dan motifnya begini baru ditentukan (pasal),”  imbuhnya.

    Tadjuddin Rachman menambahkan kasus penembakan diinisiasi oleh salah satu pelaku, sedangkan pelaku lain sebagai eksekutor.

    “Di antara tiga orang disebut, ada yang menyuruh melakukan, ada yang melakukan, dan ada yang membantu,” tukasnya.

    Sebanyak 18 saksi telah diperiksa untuk mengungkap kasus ini.

    Tadjuddin Rachman mengatakan sejumlah pengacara mendampingi Maryam yang saat ini berstatus saksi.

    “Kedatangan ini membawa istri Rudi S Gani untuk memberi keterangan yang diketahui olehnya berkaitan dengan bukti-bukti,” bebernya.

    Maryam membawa sejumlah bukti percakapan WhatsApp korban sebelum tewas.

    Tadjuddin Rachman membenarkan korban mendapat ancaman dan intimidasi saat menangani sebuah kasus.

    “Termasuk percakapan WhatsApp yang ada di dalam handphone korban dan istrinya korban sendiri. Bukti elektronik. Ada (ancaman lewat pesan) di handphone suaminya,” lanjutnya.

    Selain itu, ada unggahan di Facebook yang berisi ancaman terhadap korban.

    Ia menambahkan Maryam memberi kesaksian terkait ancaman verbal yang diterima korban sebulan lalu.

    “Secara lisan (ancaman), kurang lebih empat minggu, kurang lebih satu bulan sebelum kejadian,” tukasnya.

    Senapan Angin Disita

    Sebanyak 11 senapan angin disita untuk mengungkap kasus pembunuhan pengacara Rudi S Gani.

    Senapan angin tersebut didapat dari warga sekitar TKP penembakan dan akan dikaji di laboratorium forensik (Labfor) Polda Sulsel.

    Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, mengatakan proses penyelidikan masih berjalan dan rekonstruksi kasus penembakan telah digelar.

    “Selain itu barang bukti yang kita amankan seperti hasil autopsi. Kemudian peluru yang diidentifikasi bersumber dari senapan angin,“ tuturnya, Senin (6/1/2025).

    Hingga kini, pelaku penembakan masih diburu petugas kepolisian.

    “Anggota secara maraton untuk melakukan pemeriksaan, dan mencari petunjuk,” imbuhnya.

    AKBP Erwin Syah menegaskan, polisi akan bekerja semaksimal mungkin mengungkap kasus penembakan yang terjadi pada, Selasa (31/12/2024) lalu.

    “Kami memohon kerja sama kepada semua elemen, berikan informasi ke kami, dukung kami, percayakan ke kami. Polri akan bekerja secara maksimal dan profesional,” jelasnya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunTimur.com dengan judul Hj Maryam Jawab 39 Pertanyaan Penyidik, Sosok Dicurigai Penembak Pengacara Rudi S Gani Mengerucut

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunTimur.com/Wahdaniar/Muslimin Emba)

  • Peran 3 Orang Terduga Pelaku Penembakan yang Menewaskan Pengacara Rudi S Gani di Bone – Halaman all

    Peran 3 Orang Terduga Pelaku Penembakan yang Menewaskan Pengacara Rudi S Gani di Bone – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Terungkap 3 orang terduga pelaku dalam aksi penembakan yang menewaskan pengacara Rudi S Gani (49) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Selasa (31/12/2024) malam.

    Hal itu didapatkan setelah polisi meminta keterangan dari Istri korban Rudi S Gani, Hj Maryam (45) yang diperiksa sebagai saksi di Polres Bone di Mapolda Sulsel, Senin (6/1/2025) malam. 

    Didampingi Tim Pencari Fakta (TPF) Peradi Makassar, Maryam menjawab 39 pertanyaan penyidik selama lebih kurang delapan jam.

    Dari pemeriksaan tersebut didapatkan bahwa ada tiga sosok diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan Rudi S Gani.

    Ketua TPF Peradi Makassar, Tadjuddin Rachman, ketiga terduga pelaku ini memiliki peran berbeda dalam kasus penembakan yang menewaskan pengacara senior di Bone tersebut.

    “Yang ibu (istri korban) curiga ada tiga, nanti mengerucut karena ada namanya pelaku utama, ada intelektual, dan ada yang membantu, jadi turut serta,” kata Tadjuddin.

    Menurutnya, kasus penembakan yang menewaskan Rudi S Gani ini termasuk tindak pidana yang diatur dalam pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

    Namun, lanjutnya, kasus ini tidak menutup kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam pembunuhan Rudi S Gani.

    “Untuk sementara ini masih 338 (KUHP) masih belum digunakan 340 (tentang pembunuhan berencana),” ujar Tadjuddin.

    “Memang kalau nanti sudah mengerucut, dan motifnya begini baru ditentukan (pasal),” sebutnya.

    Dijelaskan Tadjuddin, dari tiga orang yang dicurigai, salah satunya diduga sebagai otak di balik peristiwa ini. 

    Sementara dua lainnya diduga turut terlibat sebagai pelaku eksekutor dan pihak yang membantu.

    “Di antara tiga orang disebut, ada yang menyuruh melakukan, ada yang melakukan, dan ada yang membantu,” ungkapnya.

    18 Saksi Diperiksa

    Sejauh ini, polisi telah memeriksa sebanyak 18 saksi dalam kasus penembakan orang tak dikenal (OTK) terhadap pengacara Rudi S Gani ini.

    Diketahui bahwa selain istri korban, penyidik juga memeriksa tiga saksi lainnya di Ditkrimum Polda Sulsel, Makassar, Senin kemarin.

    Ketiga saksi lainnya itu adalah buruh dan tukang yang mengerjakan bangunan kantor hukum yang didirikan Rudi S Gani, di samping rumahnya, di Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone.

    Dirkrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti mengungkapkan bahwa total ada 18 saksi yang diperiksa, termasuk Maryam dan tiga pekerja bangunan tersebut.

    “Sampai hari ini, kemarin 14 tambah hari ini empat, jadi ada 18 sampai saat ini,” ujar Kombes Pol Jamaluddin saat ditemui di kantornya.

    Pemeriksaan terhadap keempat saksi hari ini, lanjut Jamaluddin, dilakukan penyidik dari Polres Bone.

    Meski begitu, lanjut Jamaluddin, Polda Sulsel mem-backup penuh penanganan kasus penembakan yang menewaskan pengacara senior Rudi S Gani di Bone pada perayaan malam tahun baru tersebut.

    “Langkah selanjutnya, tim masih bekerja di lapangan, doakan saja mudah-mudahan bisa segera terungkap,” katanya.

    “(Yang dicurigai), belum ada, masih penyelidikan. Masih proses didalami.”

    “Tentunya kami juga butuh informasi dari masyarakat kalau ada informasi terkait ini, silakan kami terbuka menerima masukan dari teman-teman semua,” lanjutnya.

    Adapun mengenai kabar bahwa ada senjata yang disita Polres Bone, Jamaluddin mengaku akan mengkroscek lebih lanjut.

    “(Senjata yang diamankan) Nanti kami kroscek di Polres Bone. (Dugaan pengancaman terhadap korban), nanti, masih berjalan proses pemeriksaan di atas, tunggu aja dulu,” jelasnya.

    Rudi S. Gani Diancam

    DIberitakan sebelumnya, sebelum tewas ditembak, Rudi S Gani ternyata sempat menerima ancaman.

    Bukti pengancaman terhadap Rudi S Gani pun diserahkan istri korban, Maryam saat mendatangi Ditkrimum Polda Sulsel, Senin siang kemarin.

    Ketua TPF Peradi Makassar, Tadjuddin Rachman mengungkapkan bahwa kedatangan Maryam ini bertujuan untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

    “Kedatangan ini membawa istri Rudi S Gani untuk memberi keterangan yang diketahui olehnya berkaitan dengan bukti-bukti,” ungkap Tadjuddin.

    Selain itu, bukti percakapan Rudi S Gani dan Maryam juga akan diserahkan ke penyidik untuk menelusuri jejak digital keduanya.

    Pasalnya, ada dugaan pengancaman yang diterima Rudi S Gani melalui pesan WhatsApp sebelum insiden penembakan terjadi di malam pergantian tahun.

    “Termasuk percakapan WA yang ada di dalam HP korban dan istrinya korban sendiri. Bukti elektronik. Ada (ancaman lewat pesan) di HP suaminya,” jelasnya.

    Selain itu, Maryam juga menyebut ada unggahan akun Facebook yang dianggapnya mengarah ke pengancaman, juga akan diperlihatkan ke penyidik.

    “Ada status Facebook, itu saja,” ucapnya.

    Selain ancaman elektronik, Maryam juga akan mengatakan kepada penyidik terkait ancaman verbal yang diterima Rudi S Gani  sebulan sebelumnya.

    “Secara lisan, kurang lebih empat minggu, kurang lebih satu bulan sebelum kejadian,” sebutnya.

    Kronologi Pengacara di Bone Tewas Ditembak

    Pada hari kejadian Rudi S. Gani diketahui masih sempat melayani kliennya di Kota Watampone, Bone, selama seharian.

    Tempat kejadian perkara (TKP) penembakan sendiri terjadi di rumah mertua korban di Desa Pattukulimpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

    Peristiwa mengenaskan ini terjadi saat korban merayakan malam pergantian tahun, Selasa (31/12/2024) sekitar pukul 22.30 WITA.

    Sebelum kejadian, terdengar suara mobil berhenti di depan rumah korban. Beberapa saat kemudian terdengar bunyi letusan senjata. 

    Keluarga korban pun membawa Rudi S. Gani yang sudah dalam kondisi terluka parah dan tak sadarkan diri ke Puskesmas Lappariaja.

    Sayangnya, korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.15 WITA pada Rabu (1/1/2025).

    Jenazah korban sudah dilakukan autopsi di Ruang Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, Jl Kumala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Rabu siang.

    Tim Forensik Biddokkes Polda Sulsel memastikan bahwa Rudi meninggal dunia akibat ditembak.

    Berdasarkan hasil autopsi Rudi, ada luka tembak di bagian bawah mata kanan kemudian peluru bersarang di tulang leher korban.

    Adapun hasilnya, peluru tersebut bukan dimuntahkan dari jenis senjata api, melainkan dari senapan angin.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Ini Dia 3 Sosok Dicurigai Tembak Mati Pengacara Rudi S Gani

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Tribun-Timur.com/Muslimin Emba)

  • Kasus Briptu WR Tipu Warga Rp900 Juta di Pemalang Modus Bantu Lulus Rekrutmen Polri Naik Penyidikan – Halaman all

    Kasus Briptu WR Tipu Warga Rp900 Juta di Pemalang Modus Bantu Lulus Rekrutmen Polri Naik Penyidikan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus penipuan rekrutmen Bintara Polri yang dilakukan oknum polisi Briptu WR (32) sudah naik ke tahap penyidikan.

    Briptu WR menipu seorang warga Pemalang, Jawa Tengah bernama Suratmo (57) dengan menjanjikan dua anak korban menjadi anggota Polri.

    Tersangka Briptu WR merupakan anggota Polres Pemalang dan kenal dengan keluarga korban.

    Diduga uang Rp900 juta yang disetorkan korban digunakan untuk judi online.

    Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo membenarkan kasus dugaan penipuan masuk Polri pidananya masih proses.

    Menurutnya, koban sudah membuat laporan di Polres Pemalang.

    “Ya, kasusnya sudah naik sidik, tinggal tunggu P21 dari penyidik,” ungkapnya, Selasa (7/1/2025).

    Awalnya, korban ingin menyelesaikan kasus ini secara mediasi dan meminta uangnya kembali.

    Namun, Briptu WR tak dapat mengembalikannya karena uang Rp900 juta telah habis.

    Setelah ditetapkan tersangka, berkas perkara Briptu WR dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pemalang.

    Laporan kasus ini diterima Polres Pemalang pada September 2023 lalu.

    Kasus ini mendapat atensi dari Kapolda Jateng dan menegaskan tak ada praktik percaloan dalam rekrutmen anggota polri.

    “Para pemuda dan pemudi persiapkan diri dengan baik sebab penerimaan Polri tidak ada pungutan biaya, karena dilaksanakan dengan prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis,” tegasnya.

    Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengaku masih menelusuri aliran uang yang masuk ke Briptu WR.

    “Kami harus dalami dulu (terkait judol), nanti sidang kode etik ketahuan nanti uangnya untuk apa,” bebernya.

    Ia menambahkan, Briptu WR akan diproses secara pidana dan menjalani sidang etik pekan depan.

  • Otak Uang Palsu UIN Alauddin Annar Sampetoding Akan Dijemput Polisi dari Rumah Sakit – Halaman all

    Otak Uang Palsu UIN Alauddin Annar Sampetoding Akan Dijemput Polisi dari Rumah Sakit – Halaman all

    TRIBUNNEWSCOM, GOWA-  Polisi berencana akan menjemput tersangka utama sindikat uang palsu Annar Salahuddin Sampetoding yang saat ini dirawat di RS Bhayangkara, Makassar.

    Menurut doker, Annar telah dianjurkan pulang atau rawat jalan setelah dapat perawatan medis.

    “Masih dirawat di rumah sakit, koordinasi sama pihak kedokteran apa sudah bisa dihentikan bantarnya, kita jemput atau bagaimana,” ujar Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, Senin (6/1/2025).

    Pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengan RS Bhayangkara untuk mengetahui kondisi pasti Annar Salahuddin Sampetoding.

    Terlihat, AKBP Reonald Simanjuntak berkomunikasi dengan penyidik ihwal kondisi dan rencana penjemputan Annar Salahuddin Sampetoding.

    Sebelumnya, Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, menyebutkan bahwa Annar syok dan drop setelah statusnya ditingkatkan menjadi tersangka dan penahanan dijadwalkan.

    Annar diketahui memiliki riwayat penyakit jantung dan prostat.

    Annar mengalami syok setelah namanya disebut terlibat dalam sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar.

    Hal ini menjadi alasan Annar tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama pada Senin (23/12) lalu.

    Pada Kamis (26/12) sekitar pukul 19.00 WITA, Annar akhirnya memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Gowa.

    Pemeriksaan dilakukan maraton hingga sekitar pukul 04.00 WITA, dan setelah istirahat, penyidik melaksanakan gelar perkara yang berakhir dengan penetapan Annar sebagai tersangka.

    Meski Annar sakit, polisi memastikan proses hukum tetap berjalan.

    Satu DPO Ditangkap

    Sementara satu orang yang masuk dalam Daftar Pencairan Orang (DPO) kasus uang palsu UIN Alauddin, AR, jadi tersangka.

    Penangkapan AR diungkap Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak.

    “Sudah ditangkap satu orang (DPO) inisial AR,” ujar Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak, kepada Tribun-Timur.com, Minggu (29/12/2024).

    “Jadi DPO saat ini sisa dua orang,” ucap mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar.

    Dua orang masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).

    AR menjadi tersangka ke-19 kasus uang palsu UIN Alauddin Makassar.

    Penangkapan AR hanya selang sehari penetapan tersangka Annar Salahuddin Sampetoding.

    Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi, mengungkap peran tersangka Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) dalam sindikat uang palsu tersebut dalam rilis akhir tahun di Mapolda Sulsel, Senin (30/12).

    Kombes Pol Dedi Supriyadi menyebutkan bahwa ASS merupakan otak dari pencetakan dan peredaran uang palsu.

    Selain itu, ASS juga merupakan ideator, pemodal, dan pengadaan mesin uang palsu.

    “Otak pelaku adalah inisial ASS. Perannya pertama sebagai pemberi ide, kemudian ikut memodali, membeli mesin, dan juga pengatur pemerintahan terkait,” jelasnya.

    Daftar 19 Tersangka Uang Palsu UIN

    Hingga kini polisi telah menetapkan 19 tersangka sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar.

    Satu  orang yang masuk dalam Daftar Pencairan Orang (DPO) kasus uang palsu UIN Alauddin, AR, jadi tersangka.

    Penangkapan AR diungkap Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak.

    “Sudah ditangkap satu orang (DPO) inisial AR,” Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak, kepada Tribun-Timur.com, Minggu (29/12/2024)

    “Jadi DPO saat ini sisa dua orang,” ucap mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar.

    AR menjadi tersangka ke-19 kasus uang palsu UIN Alauddin Makassar.

    Penangkapan AR hanya selang sehari penetapan tersangka Annar Salahuddin Sampetoding.

    Berikut nama, profesi, dan peran 19 tersangka:

    1. Dr Andi Ibrahim (54)

    Dosen dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar warga BTN Minasa Maupa.

    Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    2. Mubin Nasir bin Muh Nasir (40)

    Karyawan honorer, warga Bukit Tamarunang, Gowa.

    Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan  transaksi jual beli uang palsu.

    3. Kamarang Dg Ngati bin Dg Nombong (48)

    Juru masak, warga Gantarang, Gowa perannya, melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    4. Irfandy MT, SE bin Muh Tahir (37)

    Karyawan swasta, warga Minasa Upa, Makassar.

    Perannya membantu mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    5. Muhammad Syahruna (52)

    Wiraswasta, warga Ujung Pandang Baru, Makassar.

    Perannya:

    – memproduksi uang palsu.

    – melakukan transaksi jual beli uang palsu dan bahan baku produksi yang digunakan pelaku untuk memproduksi pembuatan mata uang palsu merupakan hasil pengiriman uang biaya pembelian bahan baku produksi berinisial AAS.

    6. John Biliater Panjaitan (68 tahun)

    Wiraswasta, warga Mangkura, Makassar.

    Peran melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    7. Sattariah alias Ria binti Yado (60)

    Ibu rumah tangga, warga Batua, Makassar.

    Perannya melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    8. Dra Sukmawati (55)

    PNS guru, warga Makassar.

    Berperan melakukan pengedaran uang palsu dengan membeli kebutuhan sehari-hari dan  melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    9. Andi Khaeruddin (50 tahun)

    Pegawai bank, warga Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    10. Ilham (42) 

    Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    11. Drs. Suardi Mappeabang (58)

    PNS, warga Simboro, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    12. Mas’ud (37) 

    Wiraswasta, warga Lekopadis, Sulawesi Barat.

    Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    13. Satriyady (52)

    PNS, warga Binanga, Sulawesi Barat.

    Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    14. Sri Wahyudi (35)

    Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat.

    Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    15. Muhammad Manggabarani (40 tahun)

    PNS, warga Rimuku, Sulawesi Barat.

    Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan  melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    16. Ambo Ala, A.Md (42)

    Wiraswasta, warga Batua, Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu, dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    17. Rahman (49)

    Wiraswasta, warga Simboro, Sulawesi Barat.

    Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    18. Annar Salahuddin Sampetoding (ASS)

    Pengusaha asal Toraja.

    Peran pemberi ide, pemodal.

    19. AR

     

     

  • Profil Didik Haryadi, Anggota DPR Jalan Kaki 540 Km Jakarta-Boyolali Penuhi Nazar, Hartanya Rp 53 M – Halaman all

    Profil Didik Haryadi, Anggota DPR Jalan Kaki 540 Km Jakarta-Boyolali Penuhi Nazar, Hartanya Rp 53 M – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut profil Didik Haryadi, anggota DPR yang jalan kaki 540 km dari Jakarta ke Boyolali.

    Didik Haryadi menjadi bahan perbincangan karena videonya menyatakan diri siap jalan kaki untuk penuhi nazar viral lewat media sosial.

    Ia mengawali jalan kakinya dari depan gedung DPR Senayan, Jakarta.

    Didik Haryadi akan mengakhiri perjalannya di Boyolali, Jawa Tengah.

    Perjalanan yang dimulai 1 Januari 2025 itu, akan menempuh jarak 540 km.

    “Siap kita hari ini, bismillah berjalan Jakarta-Boyolali. Siap semangat,” kata Didik Haryadi, dikutip dari akun Instagram pribadinya, Selasa (7/1/2024).

    Kini, perjalanan Didik Haryadi sudah memasuki hari keenam.

    Dirinya telah sampai di daerah Indramayu, Jawa Barat.

    Dikutip dari infopemilu.kpu.go.id, didik Haryadi lahir di Boyolali pada 12 November 1976.

    Ia sudah berusia 48 tahun.

    Didik Haryadi tidak banyak memberikan informasi terkait biodata dirinya.

    Jelasnya, ia memiliki dua gelar akademis, yakni Sarjana Teknik (S.T.) dan Sarjana Hukum (S.H).

    Didik Haryadi mulai terjun ke dunia politik saat menjadi kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

    Dia kemudian maju di Pileg 2024 dapil Jawa Tengah V.

    Didik Haryadi menang dengan perolehan 38.096 suara.

    Ia menjadi caleg suara terbanyak kesembilan di dapil Jawa Tengah V

    Didik Haryadi bersama 579 anggota DPR periode 2024-2029 dilantik dalam sidang paripurna, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024).

    Anggota DPR RI Didik Haryadi saat memulai nazarnya berjalan kaki Senayan-Boyolali di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/1/2025) (Tribunnews.com/Reza Deni)

    Didik Haryadi memiliki harta kekayaan mencapai Rp 53.644.620.492.

    Ia melaporkan hartanya di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada 24 September 2024 lalu.

    Berikut rincian lengkapnya:

    Tanah dan Bangunan Rp 28.780.000.000

    1. Tanah Dan Bangunan Seluas 390 M2/390 M2 Di Kab / Kota Karawang, Hasil Sendiri Rp 3.510.000.000

    2. Tanah Dan Bangunan Seluas 390 M2/390 M2 Di Kab / Kota Karawang, Hasil Sendiri Rp 3.510.000.000

    3. Tanah Dan Bangunan Seluas 185 M2/185 M2 Di Kab / Kota Karawang, Hasil Sendiri Rp 1.665.000.000

    4. Tanah Dan Bangunan Seluas 506 M2/350 M2 Di Kab / Kota Karawang, Hasil Sendiri Rp 4.048.000.000

    5. Tanah Dan Bangunan Seluas 129 M2/129 M2 Di Kab / Kota Karawang, Hasil Sendiri Rp 967.500.000

    6. Tanah Dan Bangunan Seluas 903 M2/903 M2 Di Kab / Kota Subang, Hasil Sendiri Rp 1.354.500.000

    7. Tanah Dan Bangunan Seluas 1207 M2/300 M2 Di Kab / Kota Karawang, Hasil Sendiri Rp 4.828.000.000

    8. Tanah Dan Bangunan Seluas 251 M2/100 M2 Di Kab / Kota Karawang, Hasil Sendiri Rp 1.004.000.000

    9. Tanah Dan Bangunan Seluas 252 M2/100 M2 Di Kab / Kota Karawang, Hasil Sendiri Rp 1.008.000.000

    10. Tanah Dan Bangunan Seluas 676 M2/450 M2 Di Kab / Kota Boyolali, Hasil Sendiri Rp 6.084.000.000

    11. Tanah Dan Bangunan Seluas 801 M2/801 M2 Di Kab / Kota Semarang, Hasil Sendiri Rp 801.000.000

    Alat Transportasi dan Mesin Rp 7.142.000.000

    1. Mobil, Toyota Alphard Hybrid Tahun 2024, Hasil Sendiri Rp 1.700.000.000

    2. Mobil, Mercedez Bens E350 Tahun 2020, Hasil Sendiri Rp 1.100.000.000

    3. Mobil, Lexus Lx570 Tahun 2021, Hasil Sendiri Rp 2.250.000.000

    4. Mobil, Hyundai Stargazer Tahun 2023, Hasil Sendiri Rp 210.000.000

    5. Mobil, Toyota Hiace Premio Tahun 2023, Hasil Sendiri Rp 680.000.000

    6. Mobil, Toyota Yaris Tahun 2017, Hasil Sendiri Rp 155.000.000

    7. Mobil, Toyota Camry Tahun 2014, Hasil Sendiri Rp 190.000.000

    8. Motor, Honda Vario Tahun 2019, Hasil Sendiri Rp 7.000.000

    9. Motor, Vespa Lx Iget 125 Tahun 2022, Hasil Sendiri Rp 45.000.000

    10. Motor, Yamaha Jupiter Tahun 2010, Hasil Sendiri Rp 5.000.000

    11. Mobil, Mitsubishi Tritor Tahun 2018, Hasil Sendiri Rp 210.000.000

    12. Mobil, Toyota Fortuner Tahun 2012, Hasil Sendiri Rp 240.000.000

    13. Motor, Honda Gold Wing Tahun 1987, Hasil Sendiri Rp 350.000.000

    Harta Bergerak Lainnya Rp 1.055.000.000

    Surat Berharga Rp —-

    Kas Dan Setara Kas Rp 18.552.620.492

    Harta Lainnya Rp 8.955.000.000

    Utang  Rp 10.840.000.000

    Total Harta Kekayaan Rp 53.644.620.492

    (Tribunnews.com/Endra)

  • Gunung Ibu Halmahera Barat 2 Kali Erupsi Selasa Pagi, Kolom Abu Capai 3.000 Meter – Halaman all

    Gunung Ibu Halmahera Barat 2 Kali Erupsi Selasa Pagi, Kolom Abu Capai 3.000 Meter – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Halmahera Barat – Gunung Api Ibu di Halmahera Barat kembali mengalami erupsi pada Selasa, 7 Januari 2024.

    Erupsi ini terjadi dalam dua kali kejadian berturut-turut dengan interval waktu hanya 4 menit.

    Erupsi pertama terjadi pada pukul 11.12 WIT, melontarkan kolom abu vulkanik setinggi 3.000 meter di atas puncak gunung, yang memiliki ketinggian 4.325 meter di atas permukaan laut.

    Menurut laporan dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 28 mm dan durasi 2 menit 1 detik.

    Erupsi susulan terjadi tepatnya pada pukul 11.16 WIT, dengan tinggi kolom abu mencapai 2.000 meter di atas puncak atau 3.325 meter di atas permukaan laut.

    Kolom abu yang teramati berwarna kelabu hingga coklat dengan intensitas sedang hingga tebal, condong ke arah barat laut.

    Status Gunung dan Imbauan

    Saat ini, status Gunung Ibu berada pada Level III atau siaga.

    Masyarakat dan pengunjung diimbau untuk tidak beraktivitas dalam radius 4 km dari puncak gunung, serta memperhatikan perluasan sektor berjarak 5 km ke arah bukaan kawah di bagian utara.

    “Jika terjadi hujan abu, masyarakat yang beraktivitas di luar rumah disarankan untuk menggunakan pelindung hidung, mulut, dan mata,” ungkap pihak PVMBG.

    Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat terus berkoordinasi dengan PVMBG dan Pos Pengamatan Gunung Ibu di Gam Ici untuk mendapatkan informasi terkini mengenai aktivitas gunung.

    Masyarakat dan instansi terkait lainnya dapat memantau perkembangan aktivitas dan rekomendasi melalui aplikasi Android Magma Indonesia, serta website resmi PVMBG di www.vsiesdm.go.id dan https://magma.esdm.go.id.

    Diharapkan masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing oleh isu-isu yang tidak jelas sumbernya, serta menjaga kondusivitas di lingkungan sekitar.

    (TribunTernate.com/Faisal Amin)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Pengacara yang Tewas Ditembak Sempat Terima Ancaman sebelum Dibunuh, Maryam: Ada WA hingga Verbal – Halaman all

    Pengacara yang Tewas Ditembak Sempat Terima Ancaman sebelum Dibunuh, Maryam: Ada WA hingga Verbal – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Inilah kabar terbaru kasus penembakan Rudi S Gani, pengacara yang tewas usai ditembak di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

    Terbaru ini, pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

    Total sudah ada 18 saksi yang diperiksa, termasuk istri korban dan tukang bangunan.

    Tukang bangunan tersebut diketahui tengah mengerjakan proyek kantor hukum yang didirikan Rudi di samping rumahnya di Desa PAttuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone.

    Demikian yang disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel, Kombes Jamaluddin Farti.

    “Kemarin 14 tambah hari ini empat, jadi ada 18 sampai saat ini,” kata Kombes Jamaluddin Farti ditemui di kantornya, dikutip dari Tribun-Timur.com.

    Ia menuturkan, saat ini masih ada tim yang bertugas di lapangan.

    “Langkah selanjutnya, tim masih bekerja di lapangan, doakan saja mudah-mudahan bisa segera terungkap,” ujarnya.

    Saat ditanya, apakah sudah ada orang yang dicurigai sebagai pelaku penembakan, Jamaluddin Farti tak banyak menjawab.

    “(Yang dicurigai) belum ada, masih penyelidikan. Masih proses didalami,” 

    “Tentunya kami juga butuh informasi dari masyarakat kalau ada informasi terkait ini silakan kami terbuka menerima masukan dari teman-teman semua,” sambungnya.

    Pihaknya juga masih akan melakukan pemeriksaan terhadap adanya dugaan senjata yang digunakan pelaku sudah disita.

    “(Senjata yang diamankan) Nanti kami kroscek di Polres Bone. (Dugaan pengancaman terhadap korban), nanti, masih berjalan proses pemeriksaan di atas, tunggu aja dulu,” imbuhnya.

    Diketahui, korban ditembak saat sedang berkumpul bersama keluarganya, Selasa (31/12/2024) malam.

    Sebelum adanya penembakan, ternyata ada ancaman yang dilayangkan ke korban.

    Istri korban, Maryam (45) pun mendatangi Ditkrimum Polda Sulsel, Senin (6/1/2025) untuk menyerahkan bukti.

    Tak datang sendiri, ia datang ditemuani sejumlah pengacara.

    Ketua Tim Pencari Fakta Peradi Makassar, Tadjuddin Rachman menuturkan, Maryam datang sebagai saksi untuk memberikan keterangan.

    “Kedatangan ini membawa istri Rudi S Gani untuk memberi keterangan yang diketahui olehnya berkaitan dengan bukti-bukti,” kata Tadjuddin Rachman.

    Dikutip dari Tribun-Timur.com, sejumlah bukti juga akan diserahkan, termasuk jejak digital antara Maryam dan korban.

    Ia juga menuturkan, korban sempat diancam melalui WhatsApp sebelum insiden penembakan terjadi.

    “Termasuk percakapan WA yang ada di dalam HP korban dan istrinya korban sendiri. Bukti elektronik. Ada (ancaman lewat pesan) di HP suaminya,” bebernya.

    Tidak hanya itu, Maryam juga menyebut ada postingan akun Facebook yang dianggapnya mengarah ke pengancaman, juga akan diperlihatkan ke penyidik.

    “Ada status Facebook, itu saja,” singkatnya.

    Selain ancaman elektronik, Maryam juga akan membeberkan ke penyidik terkait ancaman verbal yang dialami Rudi S Gani, sebulan sebelumnya.

    “Secara lisan, kurang lebih empat minggu, kurang lebih satu bulan sebelum kejadian,” ungkapnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Rudi S Gani Pernah Diancam Sebelum Tewas Ditembak, Istri Datangi Polda Sulsel Serahkan Bukti

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Timur.com, Muslimin Emba)

  • Kelakuan Sadis Brigadir AK: Tembak Kepala Sopir Ekspedisi, Lilit Kepala Korban Pakai Lakban – Halaman all

    Kelakuan Sadis Brigadir AK: Tembak Kepala Sopir Ekspedisi, Lilit Kepala Korban Pakai Lakban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA – Brigadir Anton Kurniawan atau AK menembak kepala Budiman Arisandi, sopir ekspedisi hingga tewas.

    AK kemudian melakban kepala korban sebanyak 7 lilitan. Perbuatan sadis Brigadir AK tersebut terungkap melalui rekonstruksi yang digelar Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).

    Dalam rekonstruksi, perbuatan Anton Kurniawan itu dilakukan agar menghambat pendarahan korban dengan mengambil lakban di dasbord dalam mobil sigra miliknya.

    “Dalam rekon juga diperlihatkan usai menembak, kepala korban dilakban dan itu diakui sesuai dalam Berita Acara Pemeriksaan atau BAP,” ucap Kuasa Hukum Halim Suriansyah, Senin (6/1/2025). 

    Selain itu, reka adegan  juga diperlihatkan usai melakukan aksinya, mereka mencari tempat untuk membuang jenazah korban di sekitaran wilayah Katingan, Kalteng. 

    Meski dalam rekon tersebut ada versi berbeda dari tersangka Anton Kurniawan atau AK ini dengan tersangka Haryono. Terutama peran masing-masing membuang jenazah korban.

    “Memang ada 2 versi rekonstruksi, cara memindahkan mayat korban untuk dibuang, versi Anton tak memindahkan mayat, namun versi Haryono hanya memindahkan kaki korban keluar,” ungkap Halim.

    Meski begitu, Halim menegaskan, kliennya tak membantah yang menembak kepala korban sebayak 2 kali di bagian belakang dan atas kepala.

    Namun jadi pertimbangan pula, peran dari tersangka Haryono ikut dalam membantu mencari lokasi pembuangan mayat korban.

    “Kan dalam rekon tadi pula dapat dilihat bagaimana peran dari tersangka Haryono” pungkasnya. 

    Konsumsi Narkoba

    Penembakan tersebut terjadi pada 27 November 2024. 

    Dalam rekonstruksi tersebut, sejumlah adegan yang memperlihatkan bagaimana awal hingga tersangka AK menghilangkan nyawa Budiman Arisandi. 

    Diawali dengan adegan kedua tersangka melakukan perjalanan dengan awal berjalan-jalan dari Palangkaraya, Tumbang Nusa, Pulang Pisau hingga Kapuas.

    Pada adegan ketiga memperlihatkan mereka bersama-sama mengkonsumsi narkoba, sebelum melanjutkan perjalanan ke arah Tjilik Riwut arah Kasongan Katingan.  

    Pantauan di lokasi sudah ada 17 adegan, dimana agedan utamanya ada di adegan 11 menembak korban dan adegan 15  pembuangan mayat korban.

     

    dan

    Breaking News: Berlangsung Rekonstruksi Kasus Polisi Tembak Sopir Ekspedisi, Diawali Nyabu

  • Bidan Teladan di Polman Sulbar Korban Prank Pemkab: Diberi Motor Dinas Kemudian Ditarik Kembali – Halaman all

    Bidan Teladan di Polman Sulbar Korban Prank Pemkab: Diberi Motor Dinas Kemudian Ditarik Kembali – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, POLMAN –  Rusmiati Aminuddin, seorang bidan di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) kecewa seolah-olah menjadi korban prank pemerintah kabupaten.

    Bagaimana tidak, hadiah sepeda motor diterimanya dari Pemkab Polman ditarik kembali dengan alasan anggaran belum cair.

    Rusmiati bertugas sebagai bidan di Pustu Desa Taloba, Kecamatan Tubbi Taramanu (Tutar).

    Ia merupakan peraih penghargaan sebagai Nakes Teladan 2024 dari Kementerian Kesehatan RI.

    Karena prestasinya itu, Pj Bupati Polman Muhammad Ilham Borahima menjanjikan hadiah sepeda motor. 

    Awalnya sepeda motor yang akan diberikan sifatnya pribadi bukan dinas.

    Namun kenyataan saat peringatan HKN ke 60 pada 12 November 2024 lalu, bidan Rusmiati justru mendapatkan motor dinas jenis Yamaha Geer.

    Motor yang sempat diterimanya ini pun kembali ditarik dengan alasan anggaran belum cair.

    Rusmiati mengungkapkan, sepeda motor baru yang sempat diterimanya ini langsung ditarik kembali.

    Setelah diserahkan pemerintah secara simbolis yang dilakukan Pj Bupati Polman Muhammad Ilham Borahima.

    “Setelah kunci motor diserahkan saat peringatan HKN di RSUD Pratama Wonomulyo, sebenarnya saya sudah mau bawa pulang. Tetapi pihak dinas (Dinkes) bilang nanti pekan depan diambil karena mau diurus dulu di kantor daerah (Pemkab). Tetapi hingga saat ini motornya tidak ada, alasan dinkes anggarannya tak cair dari badan keuangan,” terang Rusmiati, Senin (6/1/2025).

    Rusmiati mengaku kecewa, sebab teman sejawatnya sudah mengetahui dirinya mendapatkan hadiah motor dari Pj Bupati Polman. 

    Apalagi proses penyerahan sepeda motor tersebut sempat diliput sejumlah media online.

    “Benar benar saya dijanji palsu, awal ketemu Pj Bupati saat pulang dari Jakarta menerima penghargaan nakes teladan nasional. Saya dijanji hadiah motor pribadi tetapi kenyataannya saat HKN motor dinas diserahkan. Parahnya lagi motor sudah diserahkan tetapi diambil kembali,” lanjutnya.

    Penjelasan Pemkab

    Sementara itu kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Polman dr Mustaman memberikan penjelasan atas penarikan sepeda motor ini.

    “Kami sudah masukkan usulan anggarannya ke badan keuangan, tetapi hingga saat ini badan keuangan belum mencairkan anggaran pengadaan hadiah motor untuk nakes teladan tersebut,” kata dr Mustaman kepada wartawan.

    Mustaman lalu meminta Rusmiati bersabar, dia menyebut motor tersebut bisa langsung diambil di dealer jika anggarannya telah cair.

    “Semua berkas administrasi dan SPJ sudah selesai semua dan telah diserahkan ke Badan Keuangan. Jika uangnya sudah cair maka langsung dibayar ke dealer dan motornya bisa diambil,” ujarnya.(*)

    Penulis: Fahrun Ramli