Category: Tribunnews.com Regional

  • Kondisi Kesehatan Annar Salahuddin Sudah Stabil, Tersangka Utama Uang Palsu Dibawa ke Rutan Makassar – Halaman all

    Kondisi Kesehatan Annar Salahuddin Sudah Stabil, Tersangka Utama Uang Palsu Dibawa ke Rutan Makassar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kondisi kesehatan Annar Salahuddin Sampetoding (62) dinyatakan stabil sehingga dia dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Gunungsari Makassar, Sulawesi Selatan.

    Sosok yang menjadi otak pembuatan uang palsu di UIN Alauddin Makassar itu sempat dirawat dua pekan di RS Bhayangkara Makassar.

    Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan proses pemindahan ke Rutan Gunungsari dilakukan pada Selasa (7/1/2025) pukul 13.00 Wita.

    “Setelah menjalani pembantaran di rumah sakit, kondisinya saat ini sudah sehat dan sudah bisa menjalani proses lanjutan. Tadi sudah kami bawa ke rutan,” tuturnya, Selasa.

    Kepala Rutan Makassar, Jayadikusumah, menyatakan Annar dijebloskan di Blok B Mapenaling yang dikhususkan untuk tahanan baru.

    “Jadi, tahanan yang baru masuk itu harus kami masukkan ke kamar Mapenaling. Biasanya seminggu sampai dua minggu kita pindahkan ke depan, ke blok kamar lain,” katanya.

    Dengan penempatan tersebut, diharapkan Annar dapat bersosialisasi dengan tahanan lain.

    “Kemudian kita lihat apakah yang bersangkutan ada lawan ataupun nyawanya terancam atau tidak,” sambungnya.

    Petugas rutan telah mendapatkan hasil pemeriksaan medis Annar yang sempat dirawat di RS Bhayangkara.

    “Sudah ada hasil pemeriksaan kesehatannya dari RS Bhayangkara juga, infonya yang bersangkutan ada riwayat jantung. Tapi Terkait kesehatannya besok kami cek lagi dengan dokter,” lanjutnya.

    Diketahui, Annar berperan sebagai investor pembuatan uang palsu dan menjalankan aksinya sejak 2022.

    Akibat perbuatannya, Annar dijerat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun dan denda Rp 50.000.000.000.

    Pengakuan Operator Mesin

    Syahruna, seorang wiraswasta asal Ujung Pandang Baru, Kota Makassar, memiliki peran penting dalam pembuatan uang palsu di UIN Alauddin Makassar.

    Syahruna diperintah Annar Salahuddin Sampetoding membujuk Andi Ibrahim agar mesin pencetak uang masuk ke kampus.

    Pembuatan uang palsu di UIN Alauddin dilakukan sejak 2022 dan sebelumnya dibuat di rumah Annar Salahuddin Sampetoding di Makassar.

    Syahruna menjelaskan 19 tahapan pembuatan uang palsu sebelum diedarkan ke masyarakat.

    “Ada 19 tahapan, kalau ada salah satu tahapan rusak, maka gagal dan dibuang.”

    “Dari 19 tahapan itu harus lulus semua,” ucapnya, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Selasa (31/12/2024).

    Pria yang belajar mencetak uang palsu secara otodidak ini mengatakan ada dua tahapan penting yang harus dilakukan yakni pembuatan benang pengaman dan tanda air.

    “Setelah itu cetak UV-nya dan magnetik agar lolos dari mesin (cek uang palsu),” terangnya.

    Produksi uang palsu dilakukan secara bertahap dari satu rim atau 500 lembar kemudian bertambah.

    Ia menambahkan seluruh bahan produksi didatangkan dari China termasuk mesin pencetak uang palsu seharga Rp600 juta.

    Syahruna sebagai operator mesin pencetak uang palsu, sedangkan Andi Ibrahim selaku koordinator.

    Mesin tersebut berada di dekat kamar mandi perpustakaan UIN Alauddin.

    “Dikasih peredam agar nggak kedengeran. Jendela semua ditutup,” lanjutnya.

    Proses produksi dilakukan sejak pukul 11.00 WITA hingga 17.00 WITA.

    Menurut Syahruna, Andi Ibrahim meminta para tersangka bekerja sesuai dengan jam yang telah ditentukan karena ada satpam yang rutin berkeliling kampus.

    Syahruna mengaku terjerumus dalam kasus ini karena permintaan bosnya sendiri, Annar Salahuddin Sampetoding.

    Ia tergiur iming-iming yang ditawarkan Annar sehingga membantu mencarikan mesin pencetak uang hingga mempelajarinya secara otodidak.

    “Dijanjikan juga dibelikan tanah dan rumah,” katanya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunTimur.com dengan judul Foto Annar Sampetoding di Blok B Mapenaling Rutan Makassar, Lebih Kurus Setelah 2 Hari Ditahan

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunTimur.com/Sayyid Zulfandi/Muslimin Emba) 

  • LIVE Jutek Desak Mabes Polri Naikkan Status Laporan Aep, Keluarga Segera Bertemu Komisi III DPR? – Halaman all

    LIVE Jutek Desak Mabes Polri Naikkan Status Laporan Aep, Keluarga Segera Bertemu Komisi III DPR? – Halaman all

    Kuasa hukum para terpidana kasus Vina Cirebon, Jutek Bongso, mendesak Mabes Polri untuk segera memproses laporan kesaksian palsu Aep dan Rudiana.

    Tayang: Rabu, 8 Januari 2025 14:31 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Kuasa hukum para terpidana kasus Vina Cirebon, Jutek Bongso, mendesak Mabes Polri untuk segera memproses laporan kesaksian palsu Aep dan Rudiana.

    Laporan tersebut diharapkan dapat terungkap secara profesional dengan fakta hukum yang sebenarnya terjadi pada tahun 2016.

    Jutek mengatakan dirinya juga akan bersurat ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.(*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Mantan Polwan di Sulsel Ditangkap Karena Tipu Warga Ratusan Juta Janjikan Korban Bisa Masuk Polisi – Halaman all

    Mantan Polwan di Sulsel Ditangkap Karena Tipu Warga Ratusan Juta Janjikan Korban Bisa Masuk Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BONE – Mantan Polwan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, ditangkap karena diduga penipuan  Rp359.150.000.

    Mantan Polwan tersebut dilaporkan oleh S Bin M (46) berasal dari Desa Patangkai, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Rabu (8/1/2024).

    “S melaporkan NQ (29), seorang eks-Polwan asal Jalan Trikora, Kelurahan Sowi, Kecamatan Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan,” ujar Kasat Reskrim Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf.

    Modus pelaku adalah menawarkan kepada korban mengurus dan memastikan anak korban lulus menjadi Polisi Wanita (Polwan) di Polda Papua Barat pada tahun 2022.

    Pelaku meminta uang sebesar Rp250.000.000 kepada korban dengan cara transfer dalam tiga kali pembayaran ke rekening berbeda.

    Namun, anak korban tidak lulus, dan pelaku kembali menjanjikan kelulusan pada tahun berikutnya, sambil meminta uang tambahan sebesar Rp97.150.000 untuk biaya suntik peninggi badan.

    Selain itu, pelaku meminta lagi uang sebesar Rp12.000.000 untuk biaya tiket pesawat dan oleh-oleh ke Jakarta, dengan alasan untuk bertemu pengurus pusat di Mabes Polri.

    Namun, hingga kini, anak korban, MRN, tidak lulus menjadi Polwan, dan uang yang diserahkan korban sudah tidak ada.

     
    “Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian Rp 359.150.000 dan merasa dirugikan, sehingga melaporkan kasus ini kepada Kepolisian untuk diproses lebih lanjut,” tambahnya. 

    Penulis: Wahdaniar

     

  • Rudi S Gani Ditembak dari Jarak 15 Meter Pakai Senapan Angin, Kapolda: Peluru Kena Bawah Mata – Halaman all

    Rudi S Gani Ditembak dari Jarak 15 Meter Pakai Senapan Angin, Kapolda: Peluru Kena Bawah Mata – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Inilah fakta terbaru soal kasus penembakan terhadap Rudi S Gani (49) di Bone, Sulawesi Selatan pada Selasa (31/12/2024) malam.

    Kapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan menuturkan, dari hasil Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel, Rudi ditembak dari jarak 15 meter.

    “Yang jelas, berdasarkan hasil Labfor, korban ditembak dari jarak sekitar 15 meter,” ujarnya, Selasa (7/1/2025) sore.

    Mengutip Tribun-Timur.com, dari tembakan menggunakan senapan angin tersebut, peluru mengenai bawah mata korban.

    “Peluru mengenai bagian bawah mata korban serta tembus ke dalam jaringan otak,” terang Yudhiawan.

    Selain itu, pihaknya juga akan memeriksa sejumlah saksi yang berada di sekitar TKP.

    “Kami akan memeriksa saksi-saksi yang berada di sekitar TKP. Kebetulan, tim kami masih berada di lokasi,” ujar Irjen Pol Yudhiawan

    Ia yakin bahwa pelaku berada di sekitaran korban.

    “Mudah-mudahan pelaku segera tertangkap, karena kami yakin orang yang terlibat pasti ada di sekitar situ-situ saja,” tambahnya.

    Sebelumnya, Polres Bone telah menyita 11 senapan angin di sekitaran lokasi penembakan Rudi S Gani di Desa Pattuku Limpoe, Lappariaja, Bone, Sulsel.

    “Sudah ada 11 senapan angin yang diamankan dari beberapa warga di sana,” ujar Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah Senin (6/1/2025).

    Senapan tersebut kini tengah dikaji di Labfor Polda Sulsel.

    “Senapan ini akan kami periksa lebih lanjut di Labfor,” tambah Kapolres.

    Erwin menuturkan, saat ini pihaknya tengah fokus memburu pelaku penembakan.

    “Saat ini, kami fokus memburu pelaku. Semua langkah-langkah kepolisian sudah diambil. Anggota kami bekerja maraton untuk melakukan pemeriksaan dan mencari petunjuk,” ungkapnya.

    Istri Korban Diperiksa

    Diwartakan sebelumnya, Maryam, istri Rudi S Gani didampingi pengacara yang tergabung dalam Tim Pencari Fakta Peradi Makassar datangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulawesi Selatan, Senin (6/1/2025).

    Maryam jalani pemeriksaan sekitar delapan jam.

    “Jadi pemeriksaan dimulai pukul 15.00, kemudian jam 23.30 Kita baru tinggalkan ruangan penyidik,” ujar Tadjuddin Rachman, Ketua Tim Pencari Fakta Peradi Makassar.

    Ia menuturkan, Maryam menjawab 39 pertanyaan yang diajukan penyidik.

    Dari pertanyaan tersebut, mengerucut beberapa nama orang yang dicurigai sebagai pelaku penembakan.

    “Dari 39 pertanyaan itu, orang yang diduga dicurigai ibu sudah mengerucut ke beberapa orang dan termasuk orang yang sangat dicurigai mengerucut ke sana,” jelasnya, dikutip dari Tribun-Timur.com.

    Meski begitu, ia tak bisa merinci siapa saja sosok yang dicurigai tersebut.

    Sebab, penyidik masih melakukan pendalaman.

    “Nanti penyidik yang melakukan pendalaman siapa diantara nanti yang ditetapkan sebagai tersangka,” bebernya.

    Namun, nama-nama yang dicurigai tersebut masih ada kaitannya dengan kasus yang didampingi oleh Rudi.

    “(Iya) yang ada hubungannya dengan pekerjaan itu, kasus itu,” jelasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kapolda Sulsel Curiga Tersangka Penembakan Pengacara Rudi S Gani Berada di Sekitar TKP

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Timur.com, Muhammad Nur Alqadri Sirajuddin/Muslimin Emba)

  • Mulai 3 Februari 2025, Warga Jawa Barat Bisa Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas – Halaman all

    Mulai 3 Februari 2025, Warga Jawa Barat Bisa Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas – Halaman all

    Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat merencanakan, pelaksanaan Medical Check Up (MCU) gratis akan dimulai pada 3 Februari 2025.

    Tayang: Rabu, 8 Januari 2025 11:15 WIB |
    Diperbarui: Rabu, 8 Januari 2025 11:16 WIB

    Freepik

    ilustrasi medical checkup atau cek kesehatan. 

    TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat merencanakan, pelaksanaan Medical Check Up (MCU) gratis akan dimulai pada 3 Februari 2025.

    Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengatakan, masyarakat cukup mendatangi Puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat sesuai tanggal lahir alias saat berulang tahun, dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

    “Rencananya, MCU gratis ini akan disesuaikan dengan domisili KTP warga dan dilakukan di Puskesmas terdekat. Misalnya, warga di sekitar Gedung Sate akan dilayani di Puskesmas kelurahan di wilayah tersebut,” ujar Bey seusai Rapat Pimpinan, Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (7/1/2025).

    Pemda Provinsi Jawa Barat akan memanfaatkan anggaran dari APBN senilai Rp31 triliun untuk mendukung program MCU gratis ini.

    Bey memastikan, seluruh puskesmas yang ada di Jabar siap melayani MCU gratis bagi masyarakat.

    “Beberapa provinsi lain, pelaksanaan baru dilakukan di satu kota atau satu Puskesmas sehingga terjadi antrean panjang. Kita harapkan di Jawa Barat bisa lebih merata di seluruh Puskesmas, (di Jabar)” katanya.

    Program tersebut ditujukan untuk seluruh masyarakat Jawa Barat, dengan layanan pemeriksaan kesehatan yang disesuaikan berdasarkan kelompok usia.

    “Pemeriksaan untuk balita tentu berbeda dengan usia 40-59 tahun yang item pemeriksaannya jauh lebih banyak,” kata Bey.

    Cek Kesehatan Gratis pada Balita

    Hipotiroid kongenital
    Penyakit jantung bawaan kritis

    Hiperplasia adrenal kongenital
    Defisiensi G6PD
    Pertumbuhan
    Perkembangan
    Indra pendengaran
    Indra penglihatan
    Gigi dan mulut
    Talasemia
    Hepar

    Cek Kesehatan Gratis pada Remaja

    Indra pendengaran
    Indra penglihatan
    Gigi dan mulut
    Talasemia
    Anemia
    Obesitas
    Diabetes melitus
    Hipertensi
    Paru-paru
    Kesehatan jiwa
    Kebugaran
    Hepar

    Cek Kesehatan Gratis pada Dewasa (18-39 tahun)

    Indra pendengaran
    Indra penglihatan
    Gigi dan mulut
    Obesitas
    Diabetes Melitus
    Hipertensi
    Faktor risiko jantung stroke
    Penyakit ginjal kronik
    Paru-paru
    Kesehatan jiwa
    Kebugaran
    Kanker payudara
    Kanker leher rahim
    Hepar
    Osteoporosis

    Cek Kesehatan Gratis pada Dewasa (40-59 tahun):

    Indra pendengaran
    Indra penglihatan
    Gigi dan mulut
    Obesitas
    Diabetes Melitus
    Hipertensi
    Kolesterol
    Faktor risiko stroke
    Faktor risiko jantung
    Penyakit ginjal kronik
    Paru-paru
    Kesehatan jiwa
    Kebugaran
    Kanker payudara
    Kanker leher rahim
    Hepar
    Osteoporosis

    Cek Kesehatan Gratis pada Lansia (60 tahun ke atas):

    Indra pendengaran
    Indra penglihatan
    Gigi dan mulut
    Obesitas
    Diabetes Melitus
    Hipertensi
    Kolesterol
    Faktor risiko stroke
    Faktor risiko jantung
    Penyakit ginjal kronik
    Paru-paru
    Kesehatan jiwa
    Kebugaran
    Kanker payudara
    Kanker leher rahim
    Hepar
    Osteoporosis

    (Tribunnews.com/Widya)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Kronologi Truk Tabrak Batu di Flores Timur NTT, 3 Orang Tewas dan 4 Lainnya Selamat – Halaman all

    Kronologi Truk Tabrak Batu di Flores Timur NTT, 3 Orang Tewas dan 4 Lainnya Selamat – Halaman all

    Kecelakaan truk di Flores Timur mengakibatkan tiga orang tewas dan empat terluka. Simak kronologinya!

    Tayang: Rabu, 8 Januari 2025 09:36 WIB

    POS-KUPANG.COM/PAUL KABELEN

    Satuan Lantas Polres Flores Timur sedang melakukan olah TKP kecelakaan ekspedisi di Jalan Trans Flores wilayah Desa Lewolaga, Flores Timur, NTT, Rabu, 8 Januari 2025. 

    TRIBUNNEWS.COM, Flores Timur – Sebuah truk ekspedisi mengalami kecelakaan fatal di Jalan Trans Flores Larantuka-Maumere, tepatnya di Desa Lewolaga, Kecamatan Titehena, Flores Timur, NTT, pada Rabu, 8 Januari 2025.

    Insiden ini merenggut nyawa tiga orang dan menyebabkan empat lainnya selamat.

    Kecelakaan terjadi ketika truk berwarna kuning bertuliskan CF Trans dengan Nomor Polisi L 8675 UU keluar jalur dan menghantam got sebelum menghantam onggokan batu di sebelah kiri jalan.

    Kaca depan truk tampak pecah, dengan serpihan kaca terlempar hingga jarak sekitar 1,5 meter dari lokasi kejadian.

    Korban tewas telah dibawa ke Puskesmas Lewolaga, namun identitas mereka masih belum diketahui.

    Informasi sementara menyebutkan bahwa truk enam roda ini memuat tujuh orang.

    Empat penumpang lainnya mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan medis.

    Beberapa aparat kepolisian, anggota TNI, dan warga setempat masih berada di lokasi kejadian untuk melakukan investigasi lebih lanjut.

    Pantauan dari POSKUPANGCOM menunjukkan bahwa petugas masih bekerja untuk mengumpulkan informasi terkait insiden ini.

    (Pos-Kupang.com/Paul Kabelen)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Cerita Sri, Bocah SD Nangis Tak Mau Santap Makanan Bergizi Gratis di Karo: Ingat Orang Tua Pak – Halaman all

    Cerita Sri, Bocah SD Nangis Tak Mau Santap Makanan Bergizi Gratis di Karo: Ingat Orang Tua Pak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Karo – Jajaran Kodim 0205/TK menggelar uji coba pemberian Makanan Bergizi Gratis (MBG) kepada pelajar di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, pada Selasa (7/1/2025).

    Kegiatan ini berlangsung di SDN 040445 Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe.

    Ratusan siswa di sekolah tersebut antusias menyambut kedatangan personel TNI yang memberikan paket makanan bergizi.

    Reaksi Siswa

    Meskipun semua pelajar terlihat rapi dan siap menerima makanan yang berisi nasi, sayuran, dan lauk ayam semur, satu siswi kelas 6 tampak berbeda.

    Dia hanya duduk diam dan menolak untuk makan.

    Ketika ditanya, siswi bernama Sri mengaku ingin makan di rumah karena teringat orangtuanya.

    “Saya ingat orang tua, Pak,” ucapnya sambil menyeka air mata.

    Sri mengungkapkan bahwa dia merasa tidak bisa makan sendiri sementara ibunya belum mengetahui apakah sudah makan atau belum.

    Keluarganya yang sederhana membuat ibunya harus banting tulang bekerja sebagai buruh tani.

    Tindakan Personel TNI

    Melihat kondisi Sri, personel Kodim 0205/TK segera memberikan tambahan paket makanan agar bisa dibawa pulang.

    “Tadi kita lihat ada yang enggak mau makan karena kondisi keluarganya memang sederhana. Siswi tersebut mau makan di rumah. Makanya, tadi kita juga berikan tambahan agar bisa dimakan bersama keluarganya,” ujar Dandim 0205/TK Letkol Inf Ahmad Rangkuti.

    Meskipun sempat meneteskan air mata, Sri mengaku senang bisa mendapatkan bantuan MBG ini.

    Dia berharap bisa melanjutkan pendidikan ke pesantren setelah lulus dari sekolah dasar.

    “Mau lanjut ke pesantren di Medan,” pungkasnya.

    (Tribun-Medan.com/Muhammad Nasrul)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Kronologi ASN Wanita Dirampok di Ogan Ilir Sumsel, Korban Ditodong Pisau, Mobil Honda Jazz Raib – Halaman all

    Kronologi ASN Wanita Dirampok di Ogan Ilir Sumsel, Korban Ditodong Pisau, Mobil Honda Jazz Raib – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Ogan Ilir– Kasus perampokan yang menimpa seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Selatan berinisial WA, masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

    Mobil Honda Jazz milik korban raib setelah ditodong pisau oleh pelaku di wilayah Desa Kedukan Bujang, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir.

    Kejadian ini berlangsung pada hari Senin (6/1/2025), sekitar pukul 17.00 WIB.

    Korban awalnya mengendarai mobil dari arah Plaju menuju Jakabaring.

    Saat melintas di bawah Fly Over Simpang Jakabaring, WA berhenti di sebuah toko untuk membeli sesuatu.

    Setelah selesai berbelanja, saat kembali ke mobil, salah satu pelaku dengan cepat masuk ke dalam mobil dan menodongkan pisau ke arah WA.

    Pelaku kemudian menyuruh korban untuk membawa mereka menjemput dua orang pelaku lainnya.

    Setelah itu, korban diturunkan di wilayah Pemulutan, sementara mobil Honda Jazz warna silver dengan pelat nomor B 1735 NMV dibawa kabur oleh pelaku.

    Penanganan Kasus

    Polisi dari Satreskrim Polres Ogan Ilir bersama Polsek Pemulutan saat ini masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku.

    “Kami masih melakukan penyelidikan kejadian pencurian dengan kekerasan tersebut,” ungkap Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham.

    Sementara itu, Kepala Dinkes Provinsi Sumatera Selatan, dr. Trisnawarman, membenarkan bahwa WA adalah ASN di organisasi perangkat daerah yang dipimpinnya.

    “Iya benar,” kata Trisnawarman melalui pesan WhatsApp.

    (TribunSumsel.com/Agung Dwipayana)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Warga Deli Serdang Sumut Tewas Dibunuh Ayah dan Anak, Korban Tuding Istri Pelaku Hamil di Luar Nikah – Halaman all

    Warga Deli Serdang Sumut Tewas Dibunuh Ayah dan Anak, Korban Tuding Istri Pelaku Hamil di Luar Nikah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MEDAN – Matius Ginting (44) warga Dusun II, Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara tewas di tangan Bakti Kaban dan Alfredo Kaban. Pelaku pembunuhan adalah ayah dan anak.

    Kapolsek Medan Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat mengatakan Bakti Kaban dan Alfredo sakit hati lantaran kerap diolok-olok dan diancam akan dibunuh.

    Ditambah, selama bertahun-tahun Matius Ginting kerap menuduh Alfredo kerap berpacaran di gereja dekat lokasi kejadian, hingga menuding anak yang dilahirkan istri Alfredo anak hamil di luar nikah.

    Hal inilah yang membuat ayah dan anak tersebut semakin nekat menghabisi nyawa korban, ditambah saat kejadian korban datang dan menantang kedua tersangka.

    “Yang kedua, tersangka ini sebelum menikah dituduh istrinya hamil duluan sehingga mereka merasa sakit hati,”kata Kapolsek Medan Sunggal Kompol Gunanti Hutabarat, Selasa (7/1/2025).

    Polisi menyebut, penikaman bermula pada Jumat 3 Januari 2025 lalu, sekira pukul 18:00 WIB, ketika korban mengendarai sepeda motor mendatangi tersangka Bakti Kaban yang sedang duduk di sebuah warung, minum teh manis panas 

    Di sini korban masuk ke dalam warung, lalu keluar lagi sambil membuka bajunya setengah perut seolah-olah menantang tersangka Bakti Kaban.

    “Korban datang dengan naik sepeda motor berhenti di depan warung, lalu memarkirkan motornya masuk ke dalam warung bertemu dengan pelaku Bakti Kaban. Korban mengangkat bajunya seolah-olah menantang lalu kembali ke depan warung,”kata Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, Selasa (7/1/2025).

     Tak lama kemudian, tersangka Alfredo Kaban, anak dari Bakti Kaban datang ke warung kopi sambil mengendong anaknya, hendak menitipkan ke kakeknya.

    Karena sudah menjelang malam, Bakti Kaban menyuruh Alfredo pulang membawa anaknya.

    Lantas Alfredo keluar dan bertemu dengan korban yang berada di depan warung.

    Melihat tersangka Alfredo, korban berjalan ke arah sepeda motornya, seolah hendak mengambil senjata tajam.

    Korban sempat mengancam akan membunuh Alfredo yang saat itu lagi menggendong anaknya.

    “Ketika tersangka Alfredo mau pulang, korban membuka jok sepeda motornya dan mengatakan ‘kuhantam kalian semua’,”ungkapnya.

    Karena diancam akan dibunuh, Alfredo lantas pulang ke rumah bersama anaknya. 

    Saat pulang, rupanya korban sempat membuntuti Alfredo hingga membuat tersangka emosi dan mengambil pisau dari rumahnya.

    Sambil memegang pisau, Alfredo mendatangi korban di dekat gereja.

    Ternyata di lokasi, tersangka Bakti Kaban sudah berada di lokasi.

    Melihat dua tersangka, korban sempat berlari ke arah sepeda motornya seperti mengambil senjata tajam.

    Tanpa basa-basi, Bakti Kaban yang juga memegang pisau langsung menusukkan pisau ke tulang rusuk kiri dan kanan korban.

    Matius Ginting dan Bakti Kaban sempat bergumul, namun dari arah belakang tersangka Alfredo menusuk punggung korban, dan juga paha korban.

    Lalu Alfredo juga menendang korban hingga terduduk di drainase.

    Melihat korban terduduk, Bakti Kaban, langsung menusukkan pisau ke leher kanan Matius satu kali, tengkuk satu kali.

    “Tersangka Bakti menikam leher sebelah kanan korban dan tengkuk korban 1 kali.”

    Emosi membabi-buta Alfredo dan Bakti Kaban sempat dilerai Pernando Kaban, anak Bakti Kaban yang lainnya.

    Namun Bakti Kaban menyuruh Pernando pulang ke rumah, membawa ibunya dan anak dari Alfredo melarikan diri.

    Melihat korban terkapar, Alfredo dan Bakti Kaban berboncengan melarikan diri.

    Mereka ditangkap Polisi beberapa jam setelah kejadian di sebuah hotel di Jalan Letjen Jamin Ginting.

    Akibat perbuatannya, dua tersangka terancam kurungan penjara selama 15 tahun.

    “Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.”

    Penulis: Fredy Santoso

  • Istri Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Marah ke Suami karena Saldo di ATM Nol: Gara-gara Kau – Halaman all

    Istri Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Marah ke Suami karena Saldo di ATM Nol: Gara-gara Kau – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Curhat Martha Panggabean, istri Mangapul, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang didakwa menerima suap terkait vonis bebas pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.

    Martha menangis saat menceritakan tak punya uang karena suaminya sudah tak menerima gaji setelah terlibat kasus suap pembebasan Ronald Tannur.

    Bahkan, saldo di ATM-nya nol rupiah alias kosong.

    Hal itu diceritakan Martha sambil menangis kepada penasihat hukum Mangapul saat dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (7/1/2025).

    Dalam sidang tersebut, Martha menjelaskan, gaji suaminya sebesar Rp28 juta per bulan dari Mahkamah Agung (MA), sebelum akhirnya disetop karena menjadi tersangka suap.

    “Sekarang masih dapat gaji enggak?” tanya penasihat hukum.

    Martha menjelaskan, sejak Desember 2024, suaminya sudah tak lagi menerima gaji dari MA.

    Ia pun mengaku sedih, karena saat ini ketiga anaknya masih menempuh pendidikan di perguruan tinggi.

    Terlebih lagi, anaknya yang bungsu kuliah di kampus swasta.

    “Sejak Desember tidak pernah lagi dapat gaji hingga sekarang, padahal anak saya ada 3 mahasiswa, dan satu lagi di swasta yang bungsu. Ini yang bikin saya sedih,” terangnya.

    Pernah suatu ketika, Martha mendatangi ATM untuk mengambil uang, namun saldo di rekeningnya itu sudah tidak berisi lagi alias kosong.

    “Saya dua kali datang ke ATM, saldo anda nol, saldo anda nol. Sedih sekali itu, Pak,” jelasnya.

    Martha pun sempat kesal kepada suaminya karena saldo di rekeningnya kosong.

    “Saya sampai marah sama Bapak (Mangapul), ‘gara-gara kau jadi begini’, gitu saya bilang. Tapi dalam hati kecil saya kasihan, kok bisa begini,” ungkap Martha sambil berlinang air mata.

    Karena kondisi tersebut, Martha terpaksa harus meminjam uang. Ia juga sampai menggadaikan perhiasannya kepada sanak saudaranya.

    “Namanya ibu-ibu, ada kecil-kecil perhiasan itu kita geser supaya bisa bertahan, karena sekarang untuk membayar uang kuliah anak-anak,” tandasnya.

    Sementara itu, dalam sidang di hari yang sama, istri Erintuah Damanik, hakim PN Surabaya yang juga membebaskan Ronald Tannur, Rita Sidaruk meminta sang suami dihukum seringan-ringannya.

    Dalam persidangan, tim penasihat hukum menyinggung pernyataan Rita yang menyebut, suaminya sudah mengabdi sebagai hakim selama 30 tahun.

    “Kapan sebenarnya pengabdian Bapak berakhir?” tanya penasihat hukum, dilansir Kompas.com.

    “Masa pensiun Bapak lebih kurang tahun 2026,” jawab Rita.

    Dalam kesempatan itu, Rita mengajukan permohonan agar suaminya yang sudah menjelang masa pensiun dihukum ringan.

    Sebab, dia dan suaminya sama-sama sudah akan menjadi lanjut usia (lansia).

    “Mohon kepada Yang Mulia, untuk suami saya yang sudah menjalankan tugas yang hampir purna bakti, saya memohon dalam masa yang sudah kami juga memasuki lansia diberikan yang seringan-ringannya kepada suami saya, bisa kami berkumpul kembali,” ucap Rita menangis.

    Mendengar permintaan ini, Ketua Majelis Hakim, Teguh Santoso mengatakan, pihaknya akan mempertimbangan permohonan tersebut.

    “Baik, nanti akan kami pertimbangan apa yang sudah ibu sampaikan,” katanya.

    Sebelumnya, tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Selasa (24/12/2024).

    Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo didakwa menerima suap sebesar Rp 1 miliar dan SGD 308.000 atau Rp 3,6 miliar terkait kepengurusan perkara Ronald Tannur.

    Uang itu diterima ketiganya dari pengacara Lisa Rahmat dan Meirizka Wijaja yang merupakan ibu dari Ronald Tannur.

    Ketiga hakim itu kemudian menjatuhkan putusan bebas terhadap Ronald Tannur.

    (Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Fahmi Ramdhan, Kompas.com/Syakirun Ni’am)