Category: Tribunnews.com Regional

  • Sopir Bus Pariwisata Jadi Tersangka Laka Maut di Kota Batu – Halaman all

    Sopir Bus Pariwisata Jadi Tersangka Laka Maut di Kota Batu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pihak kepolisian dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim telah menetapkan Muhammad Arief Subhan (30), sopir bus pariwisata Sakhindra Trans dengan nomor polisi DK 7942 GB, sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan maut yang terjadi di Kota Batu, Jawa Timur.

    Kecelakaan ini mengakibatkan empat orang tewas dan sepuluh orang luka-luka.

    Sebelum kecelakaan terjadi, Muhammad Arief Subhan berusaha menghentikan laju bus setelah mengalami rem blong.

    Ia membuang kemudi ke trotoar untuk menghindari tabrakan dengan kendaraan lain.

    Namun, upaya tersebut gagal, dan bus akhirnya menabrak belasan kendaraan yang ada di sekitarnya.

    Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin, menjelaskan penetapan status tersangka kepada Arief didasarkan pada adanya unsur kelalaian.

    “Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, ditemukan fakta bahwa sopir bus telah lalai sehingga kami tetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya, Jumat (10/1/2025). 

    Selain kelalaian dalam mengemudi, pihak kepolisian menemukan bus tersebut tidak mengantongi  Kelayakan Uji Berkala (KIR) yang berlaku dan surat izin angkut yang sudah kedaluwarsa.

    KIR bus tersebut habis masa berlakunya sejak 15 Desember 2023, sedangkan izin angkutan sudah tidak aktif sejak 26 April 2020.

    Akibat kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa, Muhammad Arief Subhan terancam hukuman 12 tahun penjara.

    Ia dijerat dengan Pasal 311 atau ayat 3, 4, 5 UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang mengatur tentang perbuatan dengan sengaja mengemudikan kendaraan yang membahayakan keselamatan orang lain.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Kepala Disnakertrans Sumatera Selatan Terjaring OTT: Istrinya Diamankan Saat Belanja di Minimarket – Halaman all

    Kepala Disnakertrans Sumatera Selatan Terjaring OTT: Istrinya Diamankan Saat Belanja di Minimarket – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG- Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan, Deliar Marzoeki terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kejaksaan Negeri Palembang, Jumat (10/1/2025). 

    OTT tersebut dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang Hutamrin.

    Deliar Marzoeki terkena OTT terkait dugaan penyalahgunaan dana K3 (Keselamatan dan kesehatan Kerja). 

    Dia diamankan bersama seorang Kepala Bidang dan Kasubag di Disnakertrans Sumsel.

    Detik-detik saat dilakukan OTT terhadap Deliar Marzoeki viral di sosial media. 

    Dalam video berdurasi 50 detik yang beredar, petugas terlihat menemukan sejumlah uang di bawah meja Deliar Marzoeki. 

    Masuk bersama anggota Kejari Palembang, yang mengenakan baju preman, saat itu Hutamrin meminta Kadis, Deliar Marzoeki agar berdiri dari tempat duduk di ruang kerjanya. 

     “Ada apa, Pak?” tanya Deliar dengan wajah panik.  

    “Bangun-bangun. Tidak ada yang keluar ya. Hui hui jangan Ada keluar ya,” ucap Hutamrin dalam video tersebut. 

    “Jangan ada yang keluar satu pun, semua duduk duduk,” tegasnya kembali. 

    Setelah dilakukan OTT, petugas pun langsung menggeledah dan terlihat Kajari Palembang memeriksa serta mendapati uang di bawa meja kerja Kadis 

    “Ini uang apa, ini uang apa, ” katanya sambil meletakan uang tersebut di atas meja. 

    Kepada awak media, Hutamrin membenarkan kabar tersebut.

    “Benar hari ini kita melakukan OTT di Kantor Dinar Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Sumsel di jalan A Yani, ” ungkap Hutamrin. 

    Hutamrin mengatakan, hingga kini mereka masih menjalani pemeriksaan di ruang Pidsus Kejari, Palembang.

    “Sabar ya biarlah anggota kita bekerja terlebih dahulu. Nanti akan kita rilis pukul 09.00 di Kejati Palembang,” pintanya. 

    Ketika ditanya siapa saja yang diamankan dan barang bukti diamankan, Hutamrin pun belum mau membeberkan hal tersebut.

    “Pokoknya besok kami sampaikan. Biarlah kita bekerja terlebih dahulu, ” tutupnya. 

    Rumah digeledah

    Setelah OTT tersebut, anggota Pidsus Kejari palembang, dibantu anggota Polrestabes Palembang menggeledah tiga rumah yang diduga milik Deliar Marzoeki yang terletak di Talang Jambi, Macan Kumbang dan Aryodila. 

    Dari tiga lokasi tersebut, petugas menyita sejumlah dokumen dan laptop.

    Selain itu, petugas juga mengamankan 4 orang yang berstatus sebagai saksi.

    “Ya ada kita amankan istrinya, dan sopir saat sedang belanja di Alfamart kawasan Musi 2 Palembang ,” ungkap petugas Pidsus saat itu sedang mengiring kedua masuk ke kantor Kejari, Palembang, Jumat (10/1/2025), malam. 

    Sedangkan 2 orang lainnya merupakan rekanan dan Asisten Rumah Tangga (ART).

    “Ya sabar besok akan kita rilis, pukul 09.00, pagi di Kejati Sumsel. Biarlah penyidik bekerja dahulu, ” ungkap Kajari Palembang, Hutamrin. 

    Seperti pantauan Sripoku.com, di kantor kejari, Palembang, petugas juga mengamankan barang bukti 1 unit mobil Toyota Fortuner warna hitam bernopol BG 1348 ZU. (Penulis: Andyka Wijaya)

     

     dan

    Geledah 3 Rumah Kadisnakertrans Sumsel, Kejari Palembang Amankan Istri dan Mobil Toyota Fortuner

  • 12 Senapan Angin Disita dalam Kasus Penembakan Rudi S Gani di Bone – Halaman all

    12 Senapan Angin Disita dalam Kasus Penembakan Rudi S Gani di Bone – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus penembakan yang menewaskan pengacara Rudi S Gani (49) masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

    Hingga saat ini, pelaku penembakan belum teridentifikasi, sementara Polres Bone telah menyita 12 senapan angin dari lokasi kejadian.

    Menurut Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf, 12 pucuk senapan angin yang diamankan berasal dari sekitar lokasi penembakan di Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

    “Sampai saat ini terdapat 12 pucuk senapan angin yang diamankan. Dan dibuatkan surat penyitaan,”ujar Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf saat dikonfirmasi tribun-timur.com di Polsek Lappariaja, Jumat (10/1/2025).

    “Selanjutnya, senjata tersebut kami serahkan ke laboratorium forensik (Labfor) untuk diuji,” sambungnya. 

    Yusriadi menekankan pihaknya sedang berfokus pada pengumpulan keterangan dari saksi-saksi.

    “Kami berharap pelaku penembakan ini segera terungkap,” tambahnya.

    Jumlah saksi yang diperiksa terus bertambah.

    Saat ini, penyidik telah memanggil 42 saksi terkait insiden yang terjadi pada malam pergantian tahun tersebut.

    “Kami berharap dengan diperiksanya saksi ini, kami bisa menemukan titik terang dari pelaku penembakan,” kata Yusriadi.

    Pihak kepolisian juga telah memeriksa saksi kunci, termasuk istri korban dan 12 orang yang berada di lokasi kejadian.

    “Semoga segera ditangkap pelakunya,” harapnya.

    Rudi S Gani ditembak oleh orang tak dikenal saat menunggu malam pergantian tahun bersama keluarganya di rumahnya.

    Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa (31/1/2025) sekira pukul 22.30 WIT.

    Hasil pemeriksaan Tim Labfor menunjukkan proyektil yang mengenai korban berasal dari senapan angin, bukan senjata api.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Waskita Karya Garap Proyek Bendungan Senilai Rp 1,7 T di Aceh, Bisa untuk PLTA hingga Cegah Banjir – Halaman all

    Waskita Karya Garap Proyek Bendungan Senilai Rp 1,7 T di Aceh, Bisa untuk PLTA hingga Cegah Banjir – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan resmikan enam bendungan pada awal tahun 2025 ini, salah satunya Bendungan Rukoh di Kabupaten Pidie, Aceh. Bendungan senilai Rp 1,7 triliun dengan kapasitas tampung 128 juta meter kubik (m3).

    Proyek yang digarap PT Waskita Karya (Persero) Tbk tersebut nantinya akan mengairi lahan irigasi seluas 11.950 hektar (ha) dengan pola tanam padi padi-palawija dan intensitas tanam 300 persen.

    Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo mengatakan, infrastruktur sumber daya air sangat penting untuk mendukung sasaran swasembada pangan, sehingga pembangunannya terus dilanjutkan.

    “Kita bisa melihat misalkan dari bendungan, bendung, lalu masuk ke irigasi primer, sekunder, dan tersier, hingga langsung ke sawah sawah,” ujarnya, Jumat(10/1/2025).

    Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita menambahkan, pembangunan Bendungan Rukoh merupakan wujud dukungan terhadap ketahanan air dan kedaulatan pangan di Aceh.

    Ia menjelaskan, aliran air dari Bendungan Rukoh ke lahan irigasi akan meningkatkan produktivitas pertanian, sehingga turut berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat di provinsi tersebut.

    “Bendungan Rukoh diharapkan dapat memberikan multiplier effect bagi masyarakat. Tidak hanya untuk irigasi, tapi juga bisa mengurangi potensi banjir hingga 89,62 persen,” kata Ermy.

    Proyek ini, lanjutnya, berpotensi pula menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebesar 140 MegaWatt (MW). Lalu, mampu menyediakan air baku sebesar 0,90 m3 per detik.

    “Bendungan Rukoh pun sudah proses pengisian air waduk atau impounding pada akhir Desember lalu. Diharapkan, manfaat bendungan bisa segera dirasakan oleh masyarakat Aceh, khusus di sekitar Kabupaten Pidie,” jelas dia.

    Perlu diketahui, Waskita Karya mengerjakan Bendungan Rukoh Paket II melalui Kerja Sama Operasi (KSO) Waskita-Adhi-Andesmont. Total nilai kontraknya sebesar Rp 1,24 triliun.

    Sebelumnya sepanjang 2024, ada empat bendungan garapan perseroan yang telah diresmikan.

    Bendungan itu mencakup Karian pada Januari, Margatiga dan Leuwikeris pada Agustus, serta Temef pada Oktober.

  • Sopir Bus Pariwisata Jadi Tersangka Laka Maut di Kota Batu – Halaman all

    Update Kecelakaan di Batu: Sopir Bus jadi Tersangka, Pemilik Travel Diperiksa Polda Jatim – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polda Jawa Timur (Jatim) menetapkan sopir bus pariwisata Sakhindra Trans berinisial MAS (31) sebagai tersangka.

    MAS dianggap lalai dalam mengemudi sehingga menabrak sejumlah mobil dan motor di Kota Batu, Jawa Timur pada Rabu (9/1/2025) malam.

    Sebanyak 4 orang tewas dan 10 luka-luka akibat kecelakaan ini.

    Direktur Ditlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin, mengatakan tersangka berasal dari Bekasi, Jawa Barat dan baru tiga minggu menjadi sopir Sakhindra Trans.

    MAS mulai bekerja di Sakhindra Trans pada 22 Desember 2024 lalu.

    Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan interogasi dan mengecek kondisi bus.

    “Bahwa ditemukan bus tersebut kondisi kampas remnya pada kanan kiri serta tromolnya sudah rusak.”

    “Inilah salah satu yang menyebabkan pengereman tidak maksimal,” tuturnya, Jumat (10/1/2025). 

    Pemilik PO Bus Sakhindra Trans berinisial RB telah diperika untuk pengembangan kasus.

    “Kami telah melakukan pemanggilan sekaligus pemeriksaan terhadap saksi tambahan diantaranya adalah melakukan pemeriksaan ataupun saksi pemilik PO bus inisialnya RB,” sambungnya.

    Menurutnya, tak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah karena penyelidikan masih berlangsung.

     “Inilah yang membuat bahwa kasus ini akan kami terus dalami karena ada fakta-fakta baru dari kondisi kendaraan keterangan para saksi yang nantinya akan dimungkinkan,” tukasnya.

    KIR Mati Sejak 2023

    Saat kejadian bus tersebut membawa rombongan pelajar SMK TI Bali Global Badung yang sedang study tour.

    Pihak sekolah menyewa empat bus dan satu di antaranya mengalami kecelakaan.

    Kombes Pol Komarudin, mengatakan tiga dari empat bus tak layak jalan sehingga diamankan termasuk bus yang kecelakaan.

    “Ketiganya tidak layak jalan, karena bannya retak dan sudah halus (ban gundul). Dan salah satunya, uji KIR serta izin angkutnya juga sudah mati,” tuturnya.

    Bus ditahan hingga seluruh persyaratan kelayakan dipenuhi oleh pihak travel.

    “Bus kami amankan dan krunya kami periksa. Ini kami amankan, sampai memenuhi izin kelayakan jalan,” tegasnya.

    Menurutnya, izin angkut bus kadaluwarsa sejak 26 April 2020, sedangkan izin KIR mati sejak 15 Desember 2023.

    Ia meminta pihak travel menyiapkan armada lain untuk menjemput seluruh rombongan pelajar SMK TI Bali Global Badung yang berjumlah sekitar 160 orang.

    “Kami minta kepada pihak perusahaan bus, untuk menggantinya dengan bus yang layak jalan. Kemudian, rombongan kami lakukan pengawalan,” tukasnya.

    Identitas Korban

    Identitas keempat korban meninggal yakni Anis dan Syafa yang merupakan warga Jember, serta Mumun Sugianto dan Agus Darianto, warga Batu.

    Kasubbidyanmeddokpol Rumah Sakit Bhayangkara Hasta Brata Batu, Iptu dr. Arifian Juari, mengatakan jenazah para korban meninggal telah diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan.

    “Semua sudah dilakukan penanganan dan pengambilan.”

    “Untuk korban yang berasal dari Batu sudah diambil pihak keluarga kemarin malam, sedangkan yang dari Jember dilakukan penjemputan dari Batu subuh pagi tadi,” bebernya, Kamis (9/1/2025), dikutip dari SuryaMalang.com.

    Selain itu, 10 orang mengalami luka-luka dengan rincian dua orang luka berat, dua orang luka sedang, dan enam orang luka ringan.

    “Total korban ada sebanyak 14 orang, dengan rincian empat orang tewas dan 10 orang lainnya menderita luka berat, sedang, dan ringan.”

    “Dua orang luka berat kami rujuk ke RSSA, empat orang yang menderita luka ringan menjalani rawat jalan dan empat orang lain rawat inap karena mengalami benturan,” terangnya.

    Sebagian artikel telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Polda Jatim Tetapkan Sopir Bus Sakhindra Trans Tersangka, Baru 3 Minggu Kerja

    (Tribunnews.com/Mohay) (SuryaMalang.com/Dya Ayu)

  • Modus Bu Guru di Grobogan Paksa Muridnya Berhubungan Badan, Ancam Beri Nilai Jelek pada Korban – Halaman all

    Modus Bu Guru di Grobogan Paksa Muridnya Berhubungan Badan, Ancam Beri Nilai Jelek pada Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Terungkap modus yang digunakan ST (35), oknum bu guru agama SMP di Karangrayung, Grobogan, Jawa Tengah, saat memaksa muridnya untuk berhubungan badan.

    ST yang berstatus sebagai janda itu diketahui memaksa YS, siswa SMP, untuk melakukan hubungan intim layaknya suami istri sejak dua tahun lalu.

    YS dipaksa berhubungan badan oleh oknum bu guru tersebut sejak korban masih duduk di bangku kelas 8 hingga kelas 9 SMP.

    Selama dua tahun, ST berhasil menyimpan rapat-rapat aksinya hingga tidak diketahui warga.

    ST juga mengancam akan memberi nilai jelek di sekolah kepada korban agar tutup mulut.
     
    Selain itu, korban juga dijanjikan akan diberikan hadiah, berupa jaket, pakaian hingga uang agar menuruti keinginan ST.

    “Diiming-imingi dibelikan jaket, pakaian, dikasih duit,” ujar Hernawan, kuasa hukum korban saat dihubungi TribunJateng.com, Kamis (9/1/2025).

    “Korban diancam kalau tidak mau menuruti nilainya (sekolah) diberi jelek, jadi dia kan gurunya, jadi korban tidak kuasa menolak,” lanjutnya.

    Dalam kurun waktu tersebut, ST sudah berhubungan badan sebanyak 10 kali dengan siswanya yang dilakukan di rumah pelaku.

    Berdasarkan pengakuan korban, awalnya korban diminta untuk belajar mengaji di rumah ST.

    Tetapi rupanya itu hanya tipu daya semata, karena ST justru merayu korban untuk berhubungan badan.

    Digerebek saat Berhubungan Badan

    Nur Rohmad, tetangga ST, mengaku sudah melihat sebanyak tiga kali saat korban menyambagi rumah pelaku.

    “Bocah itu (korban) lewat di samping rumah saya, (kejadiannya sudah lama). Sudah (lihat) tiga kali,” kata Nur Rohmad, dikutip dari kanal YouTube Official iNews, Kamis.

    Nur Rohmad menceritakan bahwa dirinya pernah menggerebek langsung saat ST berhubungan badan dengan muridnya.

    Kala itu, keduanya sedang berada di kamar mandi di rumah pelaku.

    “Yang kedua kali, dia melakukan di kamar mandi. Saya waktu itu mau wudu salat isya,” beber Nur Rohmad.

    Sementara itu, Sulistyono selaku pendamping korban, memastikan ada tindak pemaksaan dalam kasus ini.

    Ia juga mengatakan bahwa pelaku beraksi di rumahnya.

    “(Korban) dipaksa oleh Bu ST untuk melakukan hubungan seksual, di tempatnya (pelaku),” ujarnya.

    Warga sekitar rumah pelaku melakukan penggerebekan pada ST dan YS melakukan hubungan seksual.

    Akibatnya, ST kini dikabarkan berhenti bekerja sebagai guru.

    Sedangkan, korban YS yang trauma mengaku belum berani untuk kembali masuk sekolah.

    Adapun menurut Hernawan, korban yang masih berusia dini menjadi titik lemah yang dimanfaatkan oleh ST untuk berbuat hal yang terlarang.

    “Korban baru 16 tahun (sehingga mudah dikelabui ST), gurunya memang keterlaluan,” ujar Hernawan, kuasa hukum korban.

    Hernawan juga menuturkan saat ini korban dalam kondisi yang memilukan karena putus sekolah.

    Pihak keluarga korban pun mengirim YS ke pondok pesantren bermaksud untuk mengobati luka batin.

    “Korban putus sekolah, kasihan orangnya, sekarang dipondokkan untuk mengobati mentalnya,” ungkap Hernawan.

    Oknum Bu Guru Bakal Dipolisikan

    Pihak keluarga korban tidak terima akan tindakan ST sehingga memutuskan akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

    “Dari pihak keluarga meminta tindak lanjut ke ranah hukum,” sebut Hernawan.

    Selanjutnya, Hernawan melimpahkan kasus tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan kepolisian untuk diproses secara hukum.

    “Ini sudah saya limpahkan ke KPAI, pendampingan ke Polres juga dari pihak KPAI,” tandasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Ancam Beri Nilai Jelek, Bu Guru Janda di Grobogan Paksa Siswa SMP Turuti Hubungan Suami-Istri

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJateng.com/fsn)

  • Agus Buntung Tidak Ditahan di Ruangan Khusus, Kepala Lapas: Bedanya Hanya di Fasilitas Kamar Mandi – Halaman all

    Agus Buntung Tidak Ditahan di Ruangan Khusus, Kepala Lapas: Bedanya Hanya di Fasilitas Kamar Mandi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – I Wayan Agus Suartama (IWAS) alias Agus Buntung, tersangka kasus dugaan pelecehan seksual fisik, akhirnya sudah menempati sel tahanan di Lapas Kelas IIA Kuripan Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

    Ditahan sejak Kamis (9/1/2025), Agus Buntung menghuni blok khusus lansia dan disabilitas yang kapasitasnya 20 orang.

    Kepala Lapas Kelas IIA Kuripan, Muhammad Fadil mengatakan bahwa Agus Buntung berada di blok hunian tersebut bersama 14 narapidana lainnya.

    “Dia saat ini berada di blok hunian bersama dengan 14 narapidana lainnya,” kata Fadil, Jumat (10/1/2025), dilansir TribunLombok.com.

    Fadil menegaskan bahwa Agus Buntung diperlakukan seperti tahanan lainnya tanpa ruangan khusus. 

    “Jadi Agus ini tidak ada ruangan khususnya, kita perlakukan sama dengan warga binaan yang lain,” sebut Fadil.

    Adapun yang membedakan, lanjut Fadil, hanya di fasilitas yang digunakan di kamar mandi.

    Seperti kloset yang digunakan adalah kloset duduk yang diperuntukkan bagi lansia dan disabilitas dan fasilitas ini sudah tersedia sejak awal.

    I Wayan Agus Suartama (IWAS) alias Agus Buntung resmi ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan Lombok Barat sejak Kamis (9/1/2025). (ist via TribunLombok.com)

    “Jadi memang yang untuk warga binaan biasa klosetnya jongkok, sedang di kamar lansia dan disabilitas ini klosetnya duduk, kita siapkan karena memang mereka membutuhkan itu, kalau jongkok mereka akan kesusahan,” jelasnya.

    Mengenai tenaga pendamping, pihak Lapas akan melihat kondisi Agus Buntung. 

    “Kita lihat kalau dia mampu mengurus dirinya sendiri karena banyak disabilitas yang mampu mengurus dirinya sendiri, kalau begitu kita samakan dengan yang lain,”

    “Tapi kalau semisal MCK-nya terbatas kita perlakukan sama dengan WB yang sakit dan itu ada petugas yang membantu merawat mereka,” paparnya.

    Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, Ivan Jaka mengatakan keputusan melakukan penahanan terhadap tersangka Agus sudah memenuhi aspek hasil visum, psikolog forensik, psikolog kriminal.

    “Yang bersangkutan terpenuhi syarat objektif dan perbuatannya,” ujar Ivan.

    Ivan mengungkapkan bahwa ruang tahanan Agus Buntung sudah disiapkan secara khusus untuk penyandang disabilitas.

    Selain itu, nantinya tersangka akan mendapatkan tenaga pendamping.

    Sementara itu, Jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi NTB, Dina Kurniawati membenarkan bahwa Agus sempat menolak saat dia ditetapkan sebagai tahanan Lapas.

    “Kalau penolakan setiap tahanan rata-rata seperti itu, kita maklumi dengan kita antisipasi dan kita jaga,” terang Dina.

    Dina menjelaskan bahwa sebelum ditetapkan sebagai tahanan, Polda NTB, Kejaksaan Tinggi NTB dan Komisi Disabilitas Daerah (KDD) telah memeriksa ruang tahanan yang akan ditempati Agus Buntung.

    “Kami sudah lakukan pemeriksaan sebelumnya di Lapas. Di sana sudah disiapkan ruangan khusus untuk disabilitas,” ujar Dina.

    Untuk diketahui, Agus Buntung dijerat Pasal 6 huruf A dan atau huruf E atau Pasal 15 huruf E Undang-Undang Tindak Pidana  Kekerasan Seksual (TPKS), juncto Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 300 juta.

    Agus Buntung Histeris

    Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram resmi menahan Agus Buntung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat.

    Mengetahui bahwa dirinya akan ditahan di lapas, Agus Buntung pun menangis histeris di pelukan ibunya.

    Melihat hal itu, Ibunda Agus Buntung, Ni Gusti Ayu Ari Padni berusaha untuk menenangkan putranya.

    Padni mengaku merasa khawatir dengan kondisi anaknya yang disabilitas apabila ditahan di lapas.

    Pasalnya, selama ini Agus Buntung masih bergantung kepada ibunya saat melakukan aktivitas sehari-hari seperti membersihkan diri.

    “Tidak bisa sendiri, mau cebok mau apa, kalau dia normal saya lepas,” kata Padni saat mendampingi Agus di Kejari Mataram, Kamis.

    Sementara itu, Agus Buntung juga memohon kepada jaksa agar tidak ditahan di lapas.

    “Saya mohon pak biar saya di rumah, karena saya tidak biasa, ini saja terus terang saya tahan kencing,” kata Agus memelas di hadapan Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Ivan Jaka.

    Kurniadi selaku Kuasa hukum tersangka juga mengatakan bahwa saat mendapatkan kabar bahwa akan ditahan di Lapas, Agus Buntung sempat memberontak.

    “Tadi teriak-teriak di dalam itu merupakan dampak psikologis, Agus ini membayangkan sejak lahir sampai sekarang bergantung dengan ibunya,” ungkap Kurniadi.

    Kurniadi mengatakan sebelum dilakukan penahan seharusnya Agus juga dilibatkan untuk melihat sendiri ruang tahanan yang akan tempati.

    Pihaknya sudah mengajukan permohonan kepada Kejaksaan Tinggi NTB agar Agus tetap sebagai  tahanan rumah.

    “Pelaku ini penyandang disabilitas harus dilakukan perhatian khusus, jangan ujug-ujug tanpa dasar yang jelas melakukan penahan rutan,” ujar Kurniadi.

    Bukan hanya penilaian dari sejumlah pihak lalu kemudian dinyatakan layak untuk penyandang disabilitas.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Tidak Ada Perlakuan Khusus, Agus Buntung Huni Sel Tahanan Lapas Bersama 14 Napi Lain

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunLombok.com/Ahmad Wawan Sugandika/Robby Firmansyah)

  • Bu Guru yang Paksa Murid Hubungan Badan Dipecat sejak 2023, Kepsek: Sudah Bukan Tanggung Jawab Kami – Halaman all

    Bu Guru yang Paksa Murid Hubungan Badan Dipecat sejak 2023, Kepsek: Sudah Bukan Tanggung Jawab Kami – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – ST, ibu guru yang memaksa muridnya, YS, berhubungan badan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, ternyata sudah dipecat dari SMP Islam Yasna.

    Pemecatan itu dilakukan oleh Kepala SMP Islam Yasna, Eko Sutrisno, sejak Desember 2023.

    “Mohon maaf untuk Bu ST itu sudah saya keluarkan dari SMP Islam Yasna itu per tanggal 23 Desember 2023,” kata Eko, dikutip dari YouTube tvOneNews, Jumat (10/1/2025).

    Sementara itu, korban YS, juga sudah lulus dari SMP Islam Yasna.

    “Kemudian anaknya yang cowok itu (korban) juga sudah lulus pada tahun pelajaran 2023/2024,” terangnya.

    Oleh karena itu, Eko menekankan, terkait skandal antara ST dan YS itu sudah bukan menjadi tanggung jawab SMP Islam Yasna.

    “Jadi kejadian yang istilahnya marak di luar itu sudah bukan tanggung jawab sepenuhnya dari SMP Islam Yasna,” tandasnya.

    Skandal ibu guru dengan muridnya di Grobogan ini sudah berlangsung selama dua tahun terakhir.

    ST diduga telah melancarkan aksi bejatnya kepada korban sebanyak 10 kali.

    Perbuatan itu dilakukan ST sejak korban duduk di bangku kelas 8 SMP.

    Korban mengaku dirayu oleh ST dengan iming-iming akan diberikan uang dan pakaian jika mau melayani sang guru.

    “Diiming-imingi dibelikan jaket, pakaian, dikasih duit,” kata kuasa hukum korban, Hernawan saat dihubungi, Kamis (9/1/2025).

    Selain bujuk rayu, ST juga mengancam akan memberikan nilai jelek kepada YS jika tak menurut.

    “Korban diancam kalau tidak mau menuruti nilainya (sekolah) diberi jelek. Jadi dia kan gurunya, korban tidak kuasa menolak,” tandasnya.

    Setelah keinginannya terpenuhi, ST kembali mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatannya kepada siapapun.

    Dua tahun memaksa muridnya berhubungan badan, perbuatan ST pun akhirnya diketahui warga.

    Sebelumnya, warga tidak menaruh curiga lantaran berpikir korban sedang belajar mengaji di rumah pelaku.

    Kecurigaan warga muncul ketika melihat pelaku dan korban masuk ke dalam kamar mandi di belakang rumah ST. 

    “Bocah itu (korban) lewat di samping rumah saya. Kejadiannya sudah lama, saya lihat tiga kali,” ucap tetangga ST, Nur Rohmad, dikutip dari tayangan YouTube Official iNews, Kamis.

    Warga kemudian menggerebek dan memergoki ST tengah berhubungan badan dengan muridnya di kamar mandi.

    “Dia melakukan di kamar mandi. Saat itu, saya mau wudhu untuk Shalat Isya,” tambahnya.

    Pascapenggerebekan, ST berjanji di depan warga tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

    Namun, ternyata ST tak juga jera. Ia kembali memaksa muridnya untuk berhubungan badan.

    Hernawan menilai, pelaku memanfaatkan korban yang masih di bawah umur untuk memenuhi nafsu bejatnya.

    “Korban baru 16 tahun (sehingga mudah dikelabui ST), gurunya memang keterlaluan,” tandasnya.

    Keluarga korban tak terima dengan kejadian yang menimpa YS, sehingga memutuskan membawa kasus ini ke meja hijau.

    Kakek dan nenek YS, didampingi beberapa saksi dan keluarga pun mendatangi kantor lembaga bantuan hukum (LBH).

    Mereka meminta pendampingan untuk melaporkan kasus ini ke Komisi Perlindungan Anak (KPAI) dan kepolisian.

    “Ini sudah saya limpahkan ke KPAI, pendampingan ke Polres juga dari pihak KPAI,” jelas Hernawan.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Sosok Bu Guru Janda di Grobogan Dua Tahun Mesum dengan Siswa, Digerebek Saat Berduaan di Kamar Mandi

    (Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJateng.com/fsn)

  • Bu Guru yang Paksa Murid Hubungan Badan Dipecat sejak 2023, Kepsek: Sudah Bukan Tanggung Jawab Kami – Halaman all

    Awal Mula Kedekatan Guru Wanita dengan Siswa SMP di Grobogan, Korban Dijanjikan Nilai Bagus – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Dugaan pencabulan anak di bawah umur terjadi di Grobogan, Jawa Tengah dengan korban seorang siswa SMP kelas 9.

    Pelaku pencabulan merupakan guru wanita berinisial ST (35) yang berstatus janda anak satu.

    Kasus ini telah dilaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan.

    Berdasarkan pengakuan korban, aksi pencabulan dilakukan selama dua tahun sejak korban duduk di bangku kelas 7.

    ST merupakan guru agama di sekolah korban yang tinggal di Kecamatan Karangrayung, Grobogan.

    Keduanya mulai dekat saat korban curhat masalah keluarganya.

    Korban mengaku sering dimarahi kakek karena orang tuanya berada di luar rumah.

    ST kemudian menawari korban tinggal di rumahnya, namun ditolak.

    Guru wanita itu juga mencarikan kos untuk korban dan membayar biaya sewanya.

    Aksi pencabulan dilakukan di rumah ST dengan modus menjanjikan nilai bagus ke korban.

    Salah satu tetangga, Nur Rohmad, mengatakan korban sudah tiga kali terlihat warga masuk ke rumah ST.

    “Bocah itu (korban) lewat di samping rumah saya, (kejadiannya sudah lama). Sudah (lihat) tiga kali,” ucapnya, dikutip dari kanal YouTube Official iNews, Kamis (9/1/2025).

    Penggerebekan dilakukan di rumah ST saat malam hari.

    “Yang kedua kali, dia melakukan di kamar mandi. Saya waktu itu mau wudhu salat isya,” imbuhnya.

    Kata Pihak Korban

    Berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan warga, ST telah 10 kali mencabuli korban dan dilakukan di rumahnya.

    Kasus pencabulan berawal ketika korban diminta ke rumah ST untuk belajar mengaji.

    ST kemudian merayu korban untuk berhubungan suami istri.

    Guru agama tersebut berjanji akan membelikan kebutuhan sekolah korban.

    Setelah melakukan tindak asusila, ST mengancam korban untuk tidak melapor.

    Kuasa hukum korban, Hermawan, mengatakan korban tergiur dengan barang-barang yang dijanjikan ST.

    “Diiming-imingi dibelikan jaket, pakaian, dikasih duit.” 

    “Korban diancam kalau tidak mau menuruti nilainya (sekolah) diberi jelek, jadi dia kan gurunya, jadi korban tidak kuasa menolak,” bebernya, Kamis (9/1/2025), dikutip dari TribunJateng.com.

    Ia menjelaskan ST sudah berulang kali dipergoki warga berduaan dengan korban di rumah.

    Di hadapan warga, ST berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

    Namun, ST mengingkari janjinya dan kembali mencabuli siswanya di rumah.

    “Korban baru 16 tahun (sehingga mudah dikelabuhi ST), gurunya memang keterlaluan,” lanjutnya.

    Akibat kejadian ini, korban menjadi trauma dan memilih putus sekolah.

    “Korban putus sekolah, kasihan orangnya, sekarang dipondokkan untuk mengobati mentalnya,” sambungnya.

    Pihak keluarga akan melaporkan ST dan menyelesaikan masalah ini secara hukum.

    “Ini sudah saya limpahkan ke KPAI, pendampingan ke Polres juga dari pihak KPAI,” terangnya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Sosok Bu Guru Janda di Grobogan Dua Tahun Mesum dengan Siswa, Digerebek Saat Berduaan di Kamar Mandi

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Galih Permadi)

  • Pegawai Minimarket di Jombang Tewas usai Duel Maut Melawan Karyawan Barbershop – Halaman all

    Pegawai Minimarket di Jombang Tewas usai Duel Maut Melawan Karyawan Barbershop – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang pria berinisial S (20) tewas setelah duel maut di Jombang, Jawa Timur.

    Aksi duel maut tersebut terjadi di Jl Dokter Wahidin Sudirohusodo, Sengon, Jombang, Kamis (9/1/2024) malam.

    Seorang saksi mata yang enggan disebut namanya menuturkan, sebelum duel terjadi, S dan pelaku, F (25) terlibat cekcok.

    F sendiri merupakan pegawai barbershop.

    Kejadian bermula ketika S mendatangi barbershop tempat F bekerja, namun pelaku sedang tidak berada di tempat.

    Setelah mendapat informasi bahwa ada S yang mencarinya, F akhirnya berangkat menuju tempatnya bekerja.

    Mengutip Suryamalang.com, keduanya saat bertemu sempat adu mulut.

    “Adu mulut lalu keduanya itu adu fisik,” ucapnya, pada Jumat (10/1/2025).

    Saksi menuturkan, S melakukan penyerang lebih dulu menggunakan pisau lipat.

    F pun berusaha menghindari serangan S.

    Duel pun terus terjadi hingga akhirnya S tewas dengan luka di bagian leher, pipi, dan dada.

    “Korban berdarah terus terkapar. Korban langsung dibawa ke rumah sakit,” ungkapnya. 

    F pun telah digiring ke kantor polisi untuk penindakan.

    Sementara itu, Kapolsek Jombang Kota, AKP Soesilo mengonfirmasi kejadian ini.

    Ia menuturkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus duel maut ini.

    “Untuk peristiwanya masih kita dalami, namun yang pasti ada satu korban meninggal dunia,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

    Soesilo menambahkan, terdapat luka di dada dan leher korban.

    “Korban meninggal, ada luka di leher dan di bagian dada. Untuk kronologinya masih kita dalami, tapi untuk barang buktinya ada pisau yang kita amankan,” ungkap Soesilo.

    Selain membawa F ke kantor polisi, pihak terkait juga membawa korban ke rumah sakit untuk diotopsi.

    “Untuk tersangka sudah kita amankan, adapun korban sudah kita bawa ke rumah sakit untuk dilakukan otopsi,” pungkasnya.

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Suryamalang.com, Anggit Pujie Widodo)(Kompas.com, Moh Syafii)