Category: Tribunnews.com Regional

  • Kondisi Agus Buntung di Lapas Kelas IIA Kuripan Lombok Barat, Sama dengan Napi Lain – Halaman all

    Kondisi Agus Buntung di Lapas Kelas IIA Kuripan Lombok Barat, Sama dengan Napi Lain – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Lombok Barat – I Wayan Agus Suartama, yang dikenal sebagai Agus Buntung, saat ini menghuni Lapas Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat.

    Agus ditahan sejak 9 Januari 2025 dan ditempatkan di blok khusus untuk lansia dan penyandang disabilitas, bersama 14 narapidana lainnya.

    Perlakuan yang Sama

    Kepala Lapas Kelas IIA Kuripan, Muhammad Fadil, menegaskan bahwa Agus Buntung tidak mendapatkan perlakuan khusus.

    “Agus diperlakukan sama dengan tahanan lainnya tanpa ruangan khusus,” ungkap Fadil pada Jumat (10/10/2025).

    Fasilitas yang berbeda hanya terdapat pada jenis kloset yang digunakan.

    Kloset di blok tersebut adalah kloset duduk, yang dirancang untuk kebutuhan lansia dan penyandang disabilitas, sedangkan di blok lain, kloset yang tersedia adalah kloset jongkok.

    Fadil menambahkan bahwa pihak Lapas akan terus memantau kondisi Agus.

    “Jika Agus mampu mengurus dirinya sendiri, maka perlakuannya sama dengan tahanan lain. Namun, jika ada keterbatasan, kami akan menyediakan petugas untuk membantu,” jelasnya.

    Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, Ivan Jaka, juga menyatakan bahwa penahanan Agus sudah memenuhi semua aspek hukum, termasuk hasil visum psikologis.

    “Yang bersangkutan terpenuhi syarat objektif dan perbuatannya,” tegas Ivan.

    Persiapan Ruang Tahanan

    Jaksa Peneliti Kejaksaan Tinggi NTB, Dina Kurniawati, mengonfirmasi bahwa sebelum penahanan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap ruang tahanan Agus.

    “Kami sudah melakukan pemeriksaan sebelumnya di Lapas. Di sana sudah disiapkan ruangan khusus untuk disabilitas,” kata Dina.

    Dina juga mengungkapkan bahwa penolakan terhadap penahanan adalah hal yang umum.

    “Kalau penolakan, setiap tahanan rata-rata seperti itu. Kami maklumi dan akan mengantisipasi,” tutupnya.

    Dengan demikian, Agus Buntung saat ini menjalani masa tahanan di Lapas Kelas IIA Kuripan tanpa perlakuan khusus, namun dengan fasilitas yang sesuai untuk penyandang disabilitas.

    (TribunLombok.com/Ahmad Wawan Sugandika)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Suami Pukul Istri Pakai Galon Air hingga Pecah di Lamongan, Marah Dimintai Uang untuk Bayar Utang – Halaman all

    Suami Pukul Istri Pakai Galon Air hingga Pecah di Lamongan, Marah Dimintai Uang untuk Bayar Utang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Lamongan – Seorang suami berinisial AP (39) asal Kecamatan Babat, Lamongan, ditangkap oleh pihak kepolisian setelah menganiaya istrinya, ASI (34), dengan menggunakan galon air mineral.

    Peristiwa ini terjadi di rumah mereka di Desa Kebalanpelang, Kecamatan Babat, dan dipicu oleh permintaan uang untuk biaya sekolah anak dan membayar utang.

    Kronologi Kejadian

    Kejadian bermula ketika korban pulang dari menonton karnaval dan menyiapkan susu untuk anak mereka.

    Tiba-tiba, AP memasuki dapur dan memukulkan galon air mineral ke wajah ASI sebanyak dua kali, hingga galon tersebut pecah.

    Selain itu, AP juga memukuli ASI dengan tangan kosong di bagian pelipis mata kiri, menyebabkan luka sobek yang cukup parah.

    Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Rizki Akbar Kurniadi, menjelaskan bahwa cekcok antara keduanya terjadi pada pagi hari, ketika ASI meminta uang kepada AP.

    “AP menjawab tidak mempunyai uang,” ungkap Rizki.

    Permintaan tersebut berlanjut pada sore hari, yang berujung pada tindakan kekerasan.

    Tindakan Hukum

    Setelah mengalami kekerasan, ASI melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lamongan.

    Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan segera melakukan penyelidikan dan mengamankan AP di rumahnya.

    Dalam pemeriksaan, AP mengakui perbuatannya dan mengaku menggunakan galon air mineral serta tangan kosong untuk menganiaya istrinya.

    Barang bukti yang diamankan oleh petugas mencakup baju lengan pendek warna merah, kerudung warna merah muda, dan galon Aqua yang pecah.

    AP kini terancam dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 atau ayat 4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, yang melarang setiap orang melakukan kekerasan dalam rumah tangga.

    (TribunMadura.com/Hanif Manshuri)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Penampakan Bunga Mirip Udumbara Mekar di Mapolda Babel, Kapolda: Ini Hadiah Ulang Tahun bagi Saya – Halaman all

    Penampakan Bunga Mirip Udumbara Mekar di Mapolda Babel, Kapolda: Ini Hadiah Ulang Tahun bagi Saya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Bangka Belitung – Kepulauan Bangka Belitung baru-baru ini menjadi sorotan setelah penemuan bunga Udumbara, yang dikenal sebagai Bunga Surga, di halaman Kantor Polda Bangka Belitung.

    Penemuan ini terjadi pada Rabu, 8 Januari 2025, dan langsung menarik perhatian Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo, beserta anggotanya.

    Bunga Udumbara memiliki bentuk mungil yang mirip dengan bunga udumbara lainnya dan diyakini hanya mekar setiap 3.000 tahun.

    Baca: Sempat Tak Percaya, Kadek Kini Merasa Beruntung Punya Bunga yang Merkar 3000 Tahun Sekali

    Irjen Pol Hendro Pandowo menyatakan: “Kalau lihat dari fisiknya, iya udumbara. Jika dipotong dan diteliti, nilai estetisnya hilang, jadi biarkan di sini saja.” 

    Pernyataan ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian untuk menjaga keberadaan bunga tersebut agar dapat dilihat oleh masyarakat yang datang ke Mapolda.

    Bunga ini ditemukan oleh warga Kota Pangkalpinang, Elly Rebuin, saat hendak membuat laporan polisi.

    Kemunculan bunga ini membuat heboh, terutama bagi anggota polisi yang berdinas di Mapolda Babel

    Kapolda dan Pejabat Utama Polda Babel juga terkejut melihat bunga yang diyakini membawa keberkahan ini.

    Kapolda Hendro Pandowo menambahkan, kemunculan bunga Udumbara di Mapolda Babel bisa dianggap sebagai hadiah ulang tahun bagi dirinya yang akan jatuh pada 12 Januari 2025.

    “Mungkin ini sebagai hadiah ulang tahun saya nanti,” katanya.

    (BangkaPos.com/Adi Saputra)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • 5 Populer Regional: Agus Buntung Ancam Bunuh Diri – Sosok Bu Guru Agama Paksa Murid Hubungan Intim – Halaman all

    5 Populer Regional: Agus Buntung Ancam Bunuh Diri – Sosok Bu Guru Agama Paksa Murid Hubungan Intim – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berita populer regional dimulai update kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Agus Buntung di Lombok, NTB.

    Terbaru, Agus Buntung sudah jebloskan ke Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat per Kamis (9/1/2024).

    Agus Buntung tidak terima ditahan hingga membuat dirinya histeris dan ancam akan bunuh diri.

    Kemudian terungkap sosok Siti, guru agama asal Grobogan yang paksa muridnya untuk berhubungan intim.

    Diketahui pelaku berstatus janda dan masih berumur 35 tahun.

    Berikut berita populer regional selengkapnya selama 24 jam di Tribunnews.com:

    Belum satu hari ditahan, tersangka kasus dugaan pelecehan seksual Agus Buntung sudah berulah.

    Ketika hendak dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat pada Kamis (9/1/2024) Agus Buntung memelas.

    Dia teriak, memohon agar tidak ditahan, bahkan mengancam bunuh diri. 

    Hal ini diakui pula oleh Kuasa hukum Agus Buntung, Kurniadi.

    Kini jelang sidang perdana, Agus Buntung bakal dibela oleh 16 pengacara.

    Kurniadi menyampaikan, saat Agus Buntung mengetahui ditetapkan sebagai tahanan Lapas, dia sempat histeris dan mengancam akan melakukan bunuh diri.

    “Itu disampaikan tadi di hadapan jaksa dan orang tuanya,” kata Kurniadi, Kamis (9/1/2025).

    Kurniadi mengatakan, saat mendapatkan kabar bahwa akan ditahan di Lapas, Agus Buntung sempat memberontak.

    “Tadi teriak-teriak di dalam itu merupakan dampak psikologis, Agus ini membayangkan sejak lahir sampai sekarang bergantung dengan ibunya,” kata Kurniadi.

    Kurniadi menyebut, sebelum dilakukan penahan seharusnya Agus juga dilibatkan untuk melihat sendiri ruang tahanan yang akan ditempati.

    Pihaknya sudah mengajukan permohonan kepada Kejaksaan Tinggi NTB agar Agus tetap sebagai tahanan rumah.

    Baca selengkapnya.

    Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) Kecelakaan bus pariwisata dengan nomor polisi (Nopol) DK 7942 GB yang mengalami rem blong di Jl Ir Soekarno Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (8/1/2025). Bus Pariwisata yang membawa rombongan siswa dari Bali itu mengalami rem blong dan mengakibatkan empat korban meninggal dunia. Surya/Purwanto)

    Suasana mencekam detik-detik kecelakaan maut di Kota Batu, Jawa Timur, masih melekat jelas di benak Cahyo.

    Cahyo adalah siswa kelas 2 SMK yang juga jadi penumpang bus yang menabrak sejumlah pengendara di Kota Batu, Rabu malam, (8/1/2024).

    Saat bus melaju tak terkendali, Cahyo menyaksikan teman-temannya panik.

    Bahkan, ada sejumlah temannya yang pingsan karena ketakutan saat bus tiba-tiba hilang kendali.

    Kepada Suryamalang.com, Cahyo menceritakan bahwa saat itu rombongan sekolahnya menuju perjalanan pulang ke Bali.

    Namun, saat hendak singgah ke Malang, mendadak bus tak terkendali hingga menabrak belasan kendaraan.

    “Mendadak, itu terasa gluduk gluduk lalu nabrak (menabrak sejumlah kendaraan)” kata Cahyo memulai ceritanya, Kamis (9/1/2025).

    Penumpang di dalam bus pun panik, tak berani melihat ke luar jendela.

    “Situasinya panik semua dan enggak ada yang berani lihat jalan,” sambungnya.

    Baca selengkapnya.

    Kejari Palembang saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki (baju putih), Jumat (10/1/2025) (ig @instagram.terciduk_id)

    Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan, Deliar Marzoeki terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kejaksaan Negeri Palembang, Jumat (10/1/2025). 

    OTT tersebut, dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang Hutamrin.

    Deliar Marzoeki terkena OTT terkait dugaan penyalahgunaan dana K3 (Keselamatan dan kesehatan Kerja). 

    Dia diamankan bersama seorang Kepala Bidang dan Kasubag di Disnakertrans Sumsel.

    Detik-detik saat dilakukan OTT terhadap Deliar Marzoeki viral di sosial media. 

    Dalam video berdurasi 50 detik yang beredar, petugas terlihat menemukan sejumlah uang di bawah meja Deliar Marzoeki. 

    Masuk bersama anggota Kejari Palembang, yang mengenakan baju preman, saat itu Hutamrin meminta Kadis, Deliar Marzoeki agar berdiri dari tempat duduk di ruang kerjanya. 

    Baca selengkapnya.

    Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Puspomal) menggelar rekonstruksi penembakan bos rental mobil di Tangerang, Banten, Sabtu (11/1/2025). (TribunBanten.com/Engkos)

    Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Laut atau Puspomal menggelar rekonstruksi kasus penembakan yang menewaskan bos rental mobil Ilyas Abdurahman di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten, Jumat (10/1/2024) malam.

    Rekonstruksi dilaksanakan di lokasi penembakan, tepatnya di depan minimarket rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku penembakan yang merupakan oknum anggota TNI AL akan dihadirkan untuk memperagakan adegan penembakan yang terjadi Kamis (2/1/2025) dini hari.

    Ketiga oknum anggota TNI tersebut yakni, Sertu AA, Sertu RH, dan KLK (Kepala Kelasi) BA.

    Pantauan TribunBanten.com, personel Polisi Militer TNI AL mulai berdatangan sejak pukul 22.30 WIB ke lokasi rekonstruksi. 

    Selain itu terlihat juga Tim Inafis dan sejumlah anggota Polresta Tangerang yang melakukan pengamanan di lokasi.

    Namun proses rekonstruksi hingga pukul 00.00 WIB belum juga dimulai karena lokasi diguyur hujan.

    Selain 3 tersangka anggota TNI AL, rekonstruksi pun turut disaksikan sejumlah anggota keluar korban Ilyas Abdurahman.

    Baca selengkapnya.

    (Kiri) Ilustrasi hubungan intim dan (Kanan) YS (16), murid SMP yang dipaksa ibu guru agama untuk berhubungan intim di Grobogan saat didampingi kakek dan neneknya untuk melaporkan kasus yang menimpanya. (Kolase Tribunnews.com)

    Berikut sosok Siti, guru agama yang membuat heboh karena paksa muridnya berhubungan intim di Kabupaten Grobogan.

    Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Siti seorang guru mata pelajaran agama di sebuah sekolah SMP di Grobogan.

    Ia perempuan kelahiran tahun 1990 atau kini berusia 35 tahun.

    Siti juga tercatat sebagai warga Desa Sedang Harjo, Karang Rayung, Grobogan, Jawa Tengah.

    Dikutip dari Tribun Jateng, Siti sebelumnya sudah menikah.

    Namun entah apa alasannya, dirinya cerai dengan suami dan kini menyandang status single parent.

    Siti dilaporkan memiliki buah hati dari pernikahan tersebut.

    Sedangkan murid yang dipaksa berhubungan intim adalah YS (16).

    Korban merupakan siswa di tempat Siti mengajar.

    YS duduk di bangku kelas 9.

    Baca selengkapnya.

    (Tribunnews.com)

  • Cuaca Ekstrem, Masyarakat & Wisatawan Diimbau Tak Melakukan Pendakian Gunung Agung di Bali – Halaman all

    Cuaca Ekstrem, Masyarakat & Wisatawan Diimbau Tak Melakukan Pendakian Gunung Agung di Bali – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BALI – Masyarakat dan wisatawan diimbau agar tidak melakukan pendakian ke Gunung Agung selama kondisi cuaca ekstrem.

    Gunung Agung adalah gunung tertinggi di Pulau Bali dengan ketinggian 3.142 mdpl. 

    Gunung berapi ini terletak di Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, Bali.

    Imbauan ini disampaikan Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

    Hal ini berdasarkan laporan dari berbagai pihak mengenai peningkatan risiko keselamatan akibat hujan deras dan badai di kawasan puncak kawah Gunung Agung.

    Imbauan ini dituangkan dalam Surat Edaran Plt. Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali Nomor B.24.500.4.1/95/UPTD.KPHBT/DKLH Tahun 2025 tentang Pencegahan Risiko Pendakian ke Gunung Agung Pada Kondisi Cuaca Ekstrem yang dikeluarkan di Denpasar, Jumat (10/1/2024). 

    Plt Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali I Made Rentin menyampaikan imbauan agar menghindari pendakian pada kondisi cuaca ekstrem.

    “Para pendaki diimbau untuk tidak melakukan aktivitas pendakian ke Gunung Agung pada saat cuaca buruk, seperti hujan lebat, badai, atau potensi cuaca ekstrem lainnya yang dapat membahayakan keselamatan,” demikian bunyi poin satu dalam surat edaran.
     
    Selanjutnya pendaki diwajibkan untuk menggunakan pemandu lokal. 

    “Pendaki yang tetap memilih melakukan pendakian diwajibkan untuk menggunakan jasa pemandu lokal yang memiliki pengalaman dan pengetahuan memadai terkait jalur pendakian serta kondisi lingkungan Gunung Agung,” tambahnya.

    Pendaki juga diminta mematuhi seluruh aturan yang berlaku serta mengikuti arahan dari petugas di pos pendakian guna memastikan keselamatan selama perjalanan.

    “Informasi terkini mengenai kondisi cuaca dari BMKG wajib diperhatikan. Sosialisasi terkait potensi risiko kepada masyarakat dan pendaki juga menjadi prioritas untuk meminimalkan kejadian yang tidak diinginkan,” bunyi poin terakhir.

    Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan Bali Timur, Made Maha Widyartha yang juga ditunjuk sebagai narahubung, dapat dihubungi melalui nomor telepon 08125651052 untuk memberikan informasi lebih lanjut.

    Pemandu wisata pendakian Gunung Agung bersama tim SAR gabungan mengevakuasi 2 pendaki yang sempat hilang di Gunung Agung dan berhasil ditemukan dengan selamat pada Jumat (27/12/2024). (Istimewa)

    Rentin mengatakan surat Edaran ini dibuat sebagai upaya untuk menjaga keselamatan para pendaki serta kelestarian lingkungan Gunung Agung. 

    “Kami berharap seluruh pihak terkait dapat mendukung dan melaksanakan imbauan ini dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

    WNA Korsel Tewas saat Mendaki di Gunung Agung

    Kyung Dam Oh (31), warga negara Korea Selatan (Korsel) ditemukan meninggal dunia setelah dikabarkan menghilang karena tersesat saat mendaki Gunung Agung, Karangasem, Bali, Kamis (2/1/2025).

    Kronologis kejadian bermula saat Kyung Dam Oh mendaki Gunung Agung sendirian tanpa didampingi pemandu lokal, Rabu (1/1/2025) pagi.

    Ia mendaki Gunung Agung melalui jalur Pura Pasar Agung, Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Karangasem.

    Sebelum dikabarkan menghilang, Kyung Dam Oh sempat menghubungi temannya yang berada di Korea Selatan pada pukul 09.00 Wita, Rabu, 1 Januari 2025.

    Saat itu, Kyung Dam Oh mengabarkan jika dirinya berada di ketinggian 2000 Mdpl.

    Kabar menghilangnya Kyung Dam Oh diterima Kantor Pos Basarnas Bali pada Kamis (2/1/2025) siang setelah menerima laporan dari Konsulat Korea Selatan. 

    Setelah menerima laporan, tim SAR gabungan langsung dikerahkan untuk mencari keberadaan Kyung Dam Oh melalui jalur Pura Pasar Agung, Desa Sebudi, Kecamatan Selat.

    Pada pukul 13.20 Wita, sebanyak 23 orang pemandu lokal sudah bergerak dari jalur Pasar Agung Selat dan 4 orang lainnya sudah mendahului pencarian dari jalur Pasar Agung Bebandem.

    “Jadi tim pemandu ini kita bagi menjadi 2 SRU, mengingat memang tidak ada saksi mata yang melihat WNA ini saat akan mendaki,” kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, I Nyoman Sidakarya, Kamis (2/1/2024).

    Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar pun lantas menggali informasi dengan pihak konsulat Korea Selatan untuk mencari petunjuk arah pencarian yang dilakukan tim SAR gabungan.

    Setelah dilakukan pengecekan di lokasi titik terakhir korban, ditemukan motor rental yang disewa korban terparkir di Pura Pasar Agung. 

    Kemudian pencarian pun mulai dipusatkan. 

    Pada pukul 13.30 Wita personel dari Pos Pencarian dan Pertolongan Karangasem berjumlah 8 orang pun tiba di posko SAR gabungan. 

    Pada pukul 13.45 Wita menyusul 10 orang tim SAR gabungan memulai pendakian dari Pasar Agung Sebudi, yang terdiri dari 5 orang dari Pos Pencarian dan Pertolongan Karangasem, 3 orang pemandu lokal dan 2 orang dari TRC BPBD Kabupaten Karangasem.

    Unsur SAR lainnya yang terlibat dalam pencariab tersebut di antaranya Koramil Selat dan Polsek Selat.

    Pada pencarian di hari pertama, Kamis (2/1/2025) tim SAR gabungan belum berhasil menemukan keberadaan korban.

    Pada hari kedua pencarian, tim SAR gabungan akhirnya berhasil menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia. 

    Tubuh Kyung Dam Oh ditemukan pada ketinggian 2.200 Mdpl, Jumat (3/1/2025) pukul 10.00 WITA. 

    “Tim Search Rescue atau SRU 1 yang bergerak dari Pura Pasar Agung sekitar pukul 07.00 Wita melihat tubuh korban posisi tertelungkup saat penyisiran di jalur pendakian pasar Agung, posisi jenazahnya berada kurang lebih 100 meter di bawah,” kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, I Nyoman Sidakarya, Jumat (3/12/2025).

  • Jubir TPNPB OPM Akui Eks Polisi Aske Mabel Terlibat Penembakan yang Tewaskan 2 Tukang Senso di Papua – Halaman all

    Jubir TPNPB OPM Akui Eks Polisi Aske Mabel Terlibat Penembakan yang Tewaskan 2 Tukang Senso di Papua – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA – Juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), Sebby Sambom mengakui Aske Mabel terlibat dalam insiden penembakan yang menewaskan dua orang di Kampung Hobakma, Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua Pegununga, Rabu (8/1/2025) lalu.

    Korban adalah dua warga sipil yang berprofesi sebagai tukang senso (tukang kayu) yakni Efraim (36) dan Abdeno Todona (33).

    Keduanya ditembak hingga dibacok saat tengah bekerja pada Rabu siang.

    Sebby Sambom mengatakan, Aske Mabel diperintahkan oleh Jeffrey Pagawak Bomanak, salah satu pimpinan OPM di wilayah Papua.

    Diakui Sebby, teror penembakan di Hobakma merupakan aksi keenam yang dilakukan oleh Aske Mabel.

    Pada periode Desember 2024, Aske dilaporkan melakukan dua kali penembakan kepada warga sipil di Distrik Abenaho, Kabupaten Yalimo. 

    “Semuanya dilakukan Aske Mabel atas perintah Jeffrey Pagawak Bomanak,” ujar Sebby.

    Diberitakan sebelumnya, Efraim dan Abdeno Todona, dua tukang kayu (tukang senso) tewas ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kampung Hobakma, Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua Pegunungan, Rabu (8/1/2025). 

    Keduanya ditembak hingga dibacok KKB saat tengah bekerja sekitar pukul 13.35 WIT. 

    Sebelumnya berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat di lokasi kejadian, dilaporkan hanya satu korban yang tewas.

    Sementara rekan korban berhasil menyelamatkan diri.

    Tapi keberadaan dan nasibnya belum diketahui.

    Setelah aparat mendatangi lokasi kejadian, ternyata ada dua korban yang tewas.

    Mereka adalah Ef dan AT.

    “Satu orang meninggal akibat luka tembak dan satu orang masih berada di TKP,” ungkap Kapolres Yalimo, Kompol Joni Samonsabra, Rabu (8/1/2024).

    Aske Mabel diduga pelaku penembakan dua orang tukang kayu hingga tewas di Kampung Hobakma, Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua Pegunungan, Rabu (8/1/2025). Aske Mabel adalah eks anggota polisi yang membawa kabur senjata jenis AK dan membelot ke KKB. Kini dia diburu aparat. (Kolase Tribun-Papua.com)

    Namun terkini, Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Letnan Kolonel (Letkol) Inf Candra Kurniawan mengatakan ada dua korban tewas.

    “Dua tukang senso ini ditembak dan dibacok menggunakan kapak oleh KKB saat bekerja di kamp,” kata Letkol Candra Kurniawan dikutip dari Kompas.com, Kamis (9/1/2025).

    Menurut Candra, aksi yang dilakukan oleh KKB ini merupakan perbuatan yang tidak berperikemanusiaan.

    “Aksi tak berperikemanusiaan yang dilakukan oleh KKB ini membuat dua warga sipil yang sehari-hari bekerja sebagai tukang senso meninggal,” ucapnya.

    Candra mengatakan, pihak TNI dan Polri telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah kedua korban.

    “Jenazah kedua korban sudah berhasil dievakuasi dan dibawa menuju Puskesmas Elelim,” katanya. 

    “Pelakunya melanggar hak asasi manusia (HAM) dan saat ini dalam pengejaran aparat keamanan TNI-Polri,” tambahnya.

    Sementara itu, Kapolres Yalimo Komisaris Polisi (Kompol) Joni Samonsabra mengatakan, penembakan terhadap tukang senso ini diduga dilakukan oleh KKB pimpinan Aske Mabel. 

    “Dari informasi yang kami terima. Penembakan ini dilakukan oleh KKB Aske Mabel,” kata.

    Pelaku Diburu

    TNI menuding militan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai aktor pembunuhan dua warga sipil di Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan.

    Kedua korban yakni Efraim dan Abdeno Todona tewas ditembak dan dibantai.

    Korban merupakan warga perantau dari Sulawesi Selatan, yang bekerja sebagai tukang senso kayu di wilayah itu.

    Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Letnan Kolonel (Inf) Candra Kurniawan menduga penembakan dilakukan oleh kelompok Aske Mabel, mantan anggota polisi yang melarikan diri pada pertengahan 2024.

    Adapun insiden penembakan ini terjadi di Kampung Hobakma, Distrik Elelim, Rabu (8/1/2025), pukul 12.00 WIT.

    “Pelaku dalam pengejaran aparat keamanan TNI-Polri. Kedua korban ini berhasil dievakuasi dan langsung dibawa menuju Puskesmas Elelim,” kata Candra, Kamis (9/1/2025).

    Saat dihubungi Kamis pagi, Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Ignatius Benny Ady Prabowo menyatakan, saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Polres Yalimo dan Satgas Damai Cartenz.

    Melarikan Diri ke Hutan

    Aske Mabel merupakan anggota Polres Yalimo berpangkat brigadir dua yang melarikan diri pada Juni 2024 dengan membawa empat senjata api laras panjang dan 60 butir amunisi.

    Saat itu, Aske dilaporkan melarikan diri ke hutan Yalimo.

    Pada November 2024, beredar video Aske Mabel yang mendeklarasikan diri sebagai pimpinan KKB di Yalimo.

    Dalam video tersebut, Aske membacakan deklarasi didampingi tiga orang yang masing-masing memegang senjata laras panjang.

    Saat ditemui pada akhir Desember 2024, Wakil Kepala Polda Papua Brigadir Jenderal Faizal Ramadhani mengungkapkan, pengejaran terhadap Aske terus dilakukan.

    Faizal yang saat itu juga menjabat sebagai Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz 2024 juga menyatakan, Aske menjadi target utama dalam operasi mereka.

    “Aske akan terus menjadi target operasi pada tahun ini (2024) serta operasi tahun-tahun selanjutnya,” ucapnya.

    Sementara itu Kapolda Papua Irjen Patrige Rudolf Renwarin menduga, konflik bersenjata yang terjadi di Kabupaten Yalimo ini perlu diantisipasi, sehingga ke depan tidak terjadi lagi penembakan yang serupa.

    “Saat ini kita masih menduga bahwa pembunuhan terhadap dua orang tukang senso kayu ini dilakukan oleh beberapa kelompok KKB yang ada di Kabupaten Yalimo,” ujar Patrige.

    Untuk memastikan pelaku pembunuhan dua tukang potong kayu ini, pihaknya perlu melakukan penyelidikan, sehingga bisa mengungkapkan pelaku kriminal bersenjata yang terjadi di Kabupaten Yalimo.

    “Kita masih mendalami pelakunya. Apakah pelaku ini ada yang di Kabupaten Yalimo sendiri atau yang dari luar. Inilah yang masih kita dalami,” ujarnya.

    “Mudah-mudahan dalam waktu secepatnya sudah bisa kita identifikasi kelompok pelaku ini dari mana,” ujarnya.

    Siapa Aske Mabel?

    Bripda Aske Mabel awalnya merupakan Anggota Polres Yalimo, Papua Pegunungan.

    Pada pertengahan tahun 2024 lalu, Aske Mabel kabur dengan membawa 4 pucuk senjata api jenis AK China, Minggu (9/6/2024).

    Aske Mabel melancarkan aksinya dalam kondisi mabuk.

    Lalu dengan menenteng tas, ia berdalih untuk mengisi daya baterai telepon seluler miliknya.

    Kronologis Aske Mabel Bawa Kabur Senjata Api

    Oknum anggota Polres Yalimo, Papua Pegunungan, Aske Mabel (23) diduga membawa lari empat pucuk senjata api dari Polres Yalimo, Papua Pegunungan, Minggu (9/6/2024) pagi.

    Bripda AM membawa lari empat pucuk senjata api laras panjang jenis AK.

    Tak hanya itu dia juga membawa puluhan butir amunisi milik Polri.

    Informasi yang diterima Tribun, sebelum melakukan aksinya, pelaku mendatangi Mapolres Yalimo di Elelim menggunakan pakaian preman dan menumpang charge handphone.

    Pelaku yang dalam keadaan mabuk kemudian membawa ransel besar dan mendatangi ruangan tempat penyimpanan senjata api.

    Bripda Aske Mabel lalu memasukkan tiga pucuk senjata ke dalam tas ransel serta satu pucuk dipegang.

    Usai memasukkan empat senjata api laras panjang ke dalam tas, Aske kabur dan sempat menodongkan senjata ke rekannya petugas piket.

    Ia meninggalkan Polres Yalimo pada Minggu sekitar pukul 04.00 WIT.

    Aske membawa lari empat senjata api dan 60 butir amunisi.

    Ia diperkirakan kabur ke dalam hutan.

    Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo menyebut peristiwa itu terjadi pada Minggu (9/6/2024) sekitar pukul 04.00 WIT.

    Benny mengatakan, Aske Mabel masuk ke salah ruangan SPKT dengan dalih mengisi daya handphone.

    “Setelah beberapa saat keluar dengan membawa tas ransel,” ujar Benny.

    Sementara itu, Kapolres Yalimo, Kompol Rudolof Yabansabra mengatakan dirinya telah memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.

    “Sampai dengan saat ini yang bersangkutan masih dalam pengejaran dan pencarian oleh anggota Polres Yalimo,” ujarnya.

    Sumber: (Tribun-Papua.com) (Kompas.com)

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Organisasi Papua Merdeka Tebar Teror di Yalimo, Dua Warga Sulawesi Tewas Dibantai: Ini Identitasnya

     

  • KPAI: Guru Pelaku Kekerasan Seksual di Grobogan Jateng Pantas Dihukum Berat – Halaman all

    KPAI: Guru Pelaku Kekerasan Seksual di Grobogan Jateng Pantas Dihukum Berat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA — Komisioner KPAI Dian Sasmita mendesak aparat penegak hukum untuk menggunakan pasal pemberatan pidana pada guru pelaku kekerasan seksual terhadap anak didiknya di Grobogan, Jawa Tengah.

    Perilaku oknum guru ini tidak dapat dinormalisasi apapun alasannya. Terlebih kekerasan tersebut dilakukan berulang-ulang.

    “Relasi kuasa yang timpang antara guru dan korban mengakibatkan posisi anak kian rentan. Ancaman, tekanan, manipulasi dapat dilakukan para pelaku kekerasan agar tujuannya terpenuhi,” kata dia dalam keterangannya ditulis, Jumat (10/1/2024).

    Dalam kasus ini, pelaku seorang guru yang seharusnya menjadi pendidik, pembimbing, dan memberikan teladan namun malah melakukan kekerasan.

    Adapaun pasal pemberatan pidana ada di UU Perlindungan Anak dan UU TPKS. Termasuk pemenuhan hak anak korban atas restitusi.

    Korban anak yang masih usia sekolah perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah.

    Pemenuhan hak anak untuk pendampingan dan pemulihan sangat penting untuk segera diberikan.

    Termasuk kebutuhan-kebutuhan spesifik lainnya. Pelibatan tenaga profesional seperti pekerja sosial, konselor, psikolog penting dilakukan. Agar pemulihan anak dapat berkelanjutan dan komprehensif.

    Lembaga pendidikan perlu mengembangkan kebijakan perlindungan anak di mana memastikan setiap warga sekolah tidak melakukan kekerasan terhadap anak. Sehingga setiap anak dapat menuntut ilmu dengan aman dan berkembang secara optimal.

    SIMFONI PPA tahun 2023 mencatat 730 kasus kekerasaan seksual terjadi di sekolah. Dan di tahun 2024 terdapat 447 kasus. Artinya kekerasaan seksual di sekolah ada hal yang serius.

    “Semua pihak harus mengambil peran untuk mendukung upaya pencegahan dan pengurangan risiko sehingga anak-anak kita terbebas dari segala bentuk kekerasaan dan perlakuan salah,” pesan Diah.

  • Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil di Tol Tangerang Digelar Jumat Malam, Keluarga Korban Hadir – Halaman all

    Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil di Tol Tangerang Digelar Jumat Malam, Keluarga Korban Hadir – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Laut atau Puspomal menggelar rekonstruksi kasus penembakan yang menewaskan bos rental mobil Ilyas Abdurahman di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten, Jumat (10/1/2024) malam.

    Rekonstruksi dilaksanakan di lokasi penembakan, tepatnya di depan minimarket rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku penembakan yang merupakan oknum anggota TNI AL akan dihadirkan untuk memperagakan adegan penembakan yang tejadi Kamis (2/1/2025) dini hari.

    Ketiga oknum anggota TNI tersebut yakni, Sertu AA, Sertu RH, dan KLK (Kepala Kelasi) BA.

    Pantauan TribunBanten.com, personel Polisi Militer TNI AL mulai berdatangan sejak pukul 22.30 WIB ke lokasi rekonstruksi. 

    Selain itu terlihat juga Tim Inafis dan sejumlah anggota Polresta Tangerang yang melakukan pengamanan di lokasi.

    Namun proses rekonstruksi hingga pukul 00.00 WIB belum juga dimulai karena lokasi diguyur hujan.

    Selain 3 tersangka anggota TNI AL, rekonstruksi pun turut disaksikan sejumlah anggota keluar korban Ilyas Abdurahman.

    Kehadiran keluarga korban dalam rangka memastikan rekonstruksi berjalan transparan dan sesuai dengan fakta.

    Diketahui dalam kasus penembakan ini, bukan hanya Ilyas saja yang menjadi korban.

    Seorang rekannya bernama Ramli turut menjadi korban.

    Korban Ramli mengalami luka tembak dan saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.

    Kasus penembakan ini berawal dari penggelapan mobil rental milik Ilyas Abdurahman.

    Dalam tiga hari mobil tersebut beberapa kali dijual dan berpindah tangan hingga akhirnya dibeli oknum anggota TNI AL berinisial Sertu AA.

    Hasil pelacakan GPS kendaraan yang dilakukan Ilyas, diketahui bahwa GPS pada mobil yang digelapkan sebagian besar telah dinonaktifkan. 

    Berbekal satu GPS yang masih aktif, korban pemilik rental mobil mengikuti pergerakan kendaraan yang sempat berpindah lokasi di sekitaran Pandeglang, hingga akhirnya terdeteksi di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

    Di situlah terjadi peristiwa penembakan yang menyebabkan bos rental mobil Tangerang Ilyas Abdurahman meninggal dunia.

    Terkait kasus penembakan, tiga oknum anggota TNI AL yakni Sertu AA, Sertu RH, dan Klk BA ditetapkan sebagai tersangka oleh Pusat Polisi Militer TNI AL (Puspomal).

    Terungkap, dua tersangka berasal dari Satuan Kopaska Armada I dan satu tersangka lainnya merupakan awak KRI Bontang (907).

    Danpuspomal Laskda TNI Samista menyatakan mereka bertiga saat ini telah ditahan di fasilitas penahanan Puspomal dan akan menjalani proses penahanan sementara untuk proses penyidikan selama 20 hari sejak Sabtu (4/1/2025).

    Namun, Samista belum menjelaskan lebih jauh terkait pasal apa yang disangkakan kepada ketiganya.

    Hal itu disampaikanmya saat konferensi pers di Mako Koarmada RI Jakarta Pusat pada Senin (6/1/2025).

    “Jadi anggota ini sudah ditahan di tempat kami. Dan sesuai dengan surat penahanan dari Ankum (atasan yang berhak menghukum) sudah kami terima, terhitung karena hari Sabtu yang lalu itu, anggota sebetulnya sudah kita amankan. Karena masih dalam proses lidik, kami selalu maraton lidik, masih belum kami tetapkan,” ungkap dia.

    “Sekarang karena sudah ada tanda-tanda dengan beberapa bukti maka yang bersangkutan sudah masuk proses penyidikan dan sudah kami tetapkan (tersangka). Bukti penahanan sementara dalam hal ini 20 hari pertama sudah ditandatangani oleh Ankum terhitung sejak Sabtu,” lanjut Samista.

    Samista menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan sementara tersangka pelaku penembakan masih punya hubungan keluarga dengan tersangka AA yang sebenarnya bertanggung jawab atas senjata api tersebut. 

    Pelaku penembakan, ujar dia, adalah paman dari AA.

    Akan tetapi, ia tidak menjelaskan secara gamblang siapa sosok oknum TNI AL yang melakukan penembakan tersebut.

    Meski demikian, secara tersirat dia menjelaskan bukan AA yang melakukan penembakan mengingat posisi AA sebagaimana yang telah tampak dalam video beredar tengah berada dalam kepungan rombongan bos rental.

    “Bahkan pelaku dengan yang dikeroyok (AA) tadi itu itu adalah saudara. Jadi pelaku ini adalah pamannya AA,” ungkapnya.

    Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sambung dia, pihaknya juga belum menemukan indikasi ketiga oknum TNI AL tersebut sebagai penadah atau backing sindikat penggelapan mobil sebagaimana persepsi yang terbentuk di publik.

    “Apakah ini sebagai backing dari hasil lidik sementara, itu masih belum ditemukan. Apabila nanti dalam perkembangannya ada unsur-unsur yang bisa membuktikan itu, nantikan dalam proses penyidikan, ya nanti berikan waktu pada kami lakukan itu,” kata Samista.

    TNI AL memastikan penembakan yang dilakukan anggotanya dipicu persoalan pembelian mobil.

    Sementara untuk kasus penggelapan mobil ditangani Polda Banten dan sudah ditetapkan 2 tersangka dari warga sipil dan dua lainnya masih buron.

    Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto menuturkan pengejaran terhadap DPO atau buronan dilakukan Satreskrim Polresta Tangerang dibackup Krimum Polda Banten.

    “Iya benar (IH dan RM masuk DPO),” kata Didik kepada wartawan, Rabu (8/1/2025).

    Peran kedua tersangka yang masih buron tersebut cukup penting.

    Berdasarkan hasil penyelidikan, terungkap kronologis penggelapan mobil milik Ilyas.

    Awalnya mobil Honda Brio disewa terseangka AS, warga Pandeglang, dari CV Makmur Raya yang berlokasi di Taman Raya Rajeg Blok I, Desa Mekar Sari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

    Ternyata, AS menyewa kendaraan dari CV Makmur Raya dengan menggunakan identitas palsu, berupa KTP dan Kartu Keluarga. 

    Mobil yang disewa AS tersebut selanjutnya diserahkan kepada IH (DPO) yang juga menyiapkan dokumen palsu AS untuk syarat menyewa kendaraan.

    AS selanjutnya menyerahkan (mobil) kepada saudara IH yang masih DPO.

    Dalam perjalananya, mobil rental Honda Brio yang disewa AS tersebut sempat beberapa kali berpindah tangan atau dijual. 

    Pertama, AS menyerahkan kepada IH (DPO) untuk dijual kepada RH (DPO) seharga Rp23 juta. 

    Selanjutnya RH menjual mobil tersebut kepada IS seharga Rp33 juta. 

    Kemudian, dari IS, kendaraan tersebut kembali dijual kepada AA, oknum TNI AL, melalui perantara SY dengan harga Rp40 juta.

    (Tribunbanten.com/ engkos kosasih/ tribunnews.com)

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul BREAKING NEWS: Suasana Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak Jelang Rekontruksi Penembakan Bos Rental

  • Kisah Pilu Siswa SD di Medan Duduk di Lantai Bak Pajangan Karena Nunggak SPP, Ibu Ungkap Kronologis – Halaman all

    Kisah Pilu Siswa SD di Medan Duduk di Lantai Bak Pajangan Karena Nunggak SPP, Ibu Ungkap Kronologis – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MEDAN – Viral siswa kelas IV Sekolah Dasar (SD) berinisial MI (10) disuruh duduk di lantai selama menjalani proses belajar mengajar di sekolah milik sebuah yayasan di Kota Medan, Sumatera Utara.

    MI dilarang mengikuti proses belajar mengajar di kelas oleh gurunya karena menunggak uang sekolah selama tiga bulan.

    Ia disuruh duduk di lantai keramik di hadapan rekannya sejak tanggal 6 Januari hingga 8 Januari dari pagi sampai jam belajar selesai.

    Videonya pun beredar luas hingga viral di media sosial.

    Menyikapi apa yang terjadi terhadap anaknya, Kamelia (38) tak kuasa membendung air matanya.

    Betapa pedih hatinya melihat anaknya duduk di lantai kelas tak boleh ikut proses belajar mengajar.

    Emosinya meledak-ledak saking sedihnya melihat langsung putranya, pada Rabu 8 Januari diperlakukan seperti itu oleh seorang guru yayasan hanya gara-gara menunggak uang sekolah selama tiga bulan.

    Isak tangis penuh emosi pun ia luapkan karena anaknya diperlakukan seperti pajangan, yakni duduk di lantai, tak boleh belajar dan ditonton kawan sekelas.

    “Saya sempat nangis ‘Ya Allah kok begini sekali’ sampai saya ke pintu kelas. Saya lihat anak saya memang duduk di lantai. Saya bilang kejam sekali gurumu, nak,” kata Kamelia dijumpai di kediamannya Jalan Brigjen Katamso, Gang Jarak, Kota Medan, Jumat (10/1/2025).

    Bahkan, ibu yang bekerja sebagai relawan ini merasa bersalah akibat anaknya seolah dihinakan lantaran nunggak SPP.

    Kepada wali kelas berinisial HRYT, seharusnya Kamelia sebagai orang tua yang dihukum karena tak bisa bayar uang sekolah, bukan anaknya. 

    “Kalau mau menghukum, jangan dia. Saya saja, dia kan cuma mau belajar. Anak saya jalan dari rumah ke sekolah Abdi Sukma,” katanya.

    Kamelia memang tidak memiliki pekerjaan tetap.

    Ia merupakan relawan di Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) aktif membantu mendampingi seorang pasien yang kesulitan dalam administrasi.

    Sedangkan suaminya, bekerja sebagai kuli bangunan yang merantau.

    Ia mengungkap kenapa dirinya belum membayar biaya sekolah anaknya yaitu karena dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebesar Rp 450 ribu belum cair.

    Selama ini, uang sekolah anaknya dibayar menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

    “Pokoknya, enam bulan dibiayai pakai dana bos, 6 bulan bayar dari Juli sampai Desember. Kalau cair, 450.000 itu saya habiskan untuk biaya sekolah, gak pernah saya ambil,” katanya.

    Kronologis Kejadian

    Sebelum anaknya disuruh duduk di lantai dan tak boleh ikut pelajaran, Kamelia sempat meminta dispensasi kepada wali kelasnya supaya putranya bisa ikut ujian semester pada Desember 2024 lalu.

    Permohonan keringanan ini karena ia tidak punya uang ditambah sedang sakit.

    Kemudian, pihak sekolah mengizinkan anaknya ujian meski saat pembagian rapor tak dibolehkan mengambil.

    Ketika masa libur sekolah, sempat ada pengumuman melalui grup WhatsApp yang menyatakan bagi siswa yang belum melunasi uang SPP, uang buku, dan remedial dilarang ikut belajar mengajar lagi.

    Namun pernyataan tersebut dikira Kamelia hanya sekadar imbauan, tidak akan diterapkan.

    Sampailah pada tanggal 6 Januari kemarin, awal mula proses belajar mengajar setelah libur semester.

    Hari pertama masuk sekolah, MI langsung duduk di lantai.

    Namun ia tidak menceritakan kepada orang tuanya.

    Lalu esok harinya, Selasa 7 Januari, masuk pengumuman serupa.

    “Ibu-ibu mohon kerja samanya yang belum menerima raport ataupun belum lunas SPP dan membayar uang buku mohon datang ke sekolah karena tidak dibenarkan anaknya mengikuti pelajaran kalau itu belum selesai,” ujar Kamelia menirukan.

    Karena ada pengumuman tersebut, Kamelia mengirimkan pesan suara kepada guru kalau ia belum bisa datang dan esok harinya baru bisa.

    Alasan lainnya, ia yang sebagai relawan di Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) sedang membantu mendampingi seorang pasien.

    “Akhirnya saya voice note, saya izin belum bisa datang. Itulah rencana saya rabunya saya datang karena ada pasien urgent, kan dari semalam berkas belum selesai,” katanya.

    Sesampainya Rabu 8 Januari, pagi ia hendak datang ke sekolah.

    Namun sebelum datang, ia menyuruh anaknya berangkat ke sekolah lebih dahulu. Ia akan menyusul kemudian karena mau menjual ataupun menggadaikan handphonenya supaya bisa bayar uang sekolah.

    Di sinilah bocah 10 tahun tersebut mulai mengadu ke ibunya kalau dia disuruh duduk di lantai karena belum melunasi tunggakan.

    Tidak langsung percaya. Kamelia sempat mengira anaknya berbohong dan hukuman yang diberikan gurunya karena tak mengerjakan tugas.

    Rupanya ketika ia datang ke sekolah, Kamelia didatangi kawan-kawan anaknya dan meminta dirinya mengambil rapor karena gak tega korban dihukum.

    “Waktu di gerbang kawannya itu mengejar saya, memegang tangan saya dan bilang supaya saya mengambil rapor anaknya karena dia duduk di semen,” ungkapnya.

    Usai video pelajar duduk di lantai dan dilarang belajar, sejumlah donatur datang memberikan bantuan.

    Uang sekolah yang tertunggak, kata Kamelia mau dilunasi para relawan yang datang.

    Kepsek yayasan Abdi Sukma Kota Medan juga sempat datang ke rumahnya.

    Namun tidak guru berinisial HRYT.

    “Dari tadi ada relawan datang kepala sekolah juga sempat datangi saya dan bilang masalah uang sekolah nggak usah dipikirkan,” katanya.

    Penjelasan Sekolah

    Kepala Sekolah Abdi Sukma, Juli Sari, menjelaskan, awalnya dirinya tidak mengetahui siswa kelas 4 SD tersebut duduk di lantai saat proses belajar mengajar di sekolah.

    Dikatakan Juli, pihak yayasan, tidak pernah mengeluarkan kebijakan siswa yang belum bayar SPP untuk duduk di lantai. 

    “Jadi sebenarnya ada miskomunikasi. Saya juga baru mengetahui siswa tersebut didudukkan di lantai setelah wali muridnya datang ke sekolah menemui saya sambil menangis,” kata dia dikutip dari Tribun Medan, Jumat.

    Diakui Juli, siswa tersebut belum melunasi SPP dan karena itu belum dapat menerima rapot. 

    “Sebenarnya anak itu tidak menerima rapot karena belum melunasi SPP. Tapi tidak jadi permasalahan sebenarnya dan tetap bisa mengikuti pelajaran,” terangnya.

    Hanya saja, kata Juli, miskomunikasi terjadi antara dirinya dan wali kelas.

    Menurutnya, wali kelas tersebut membuat peraturan sendiri tanpa ada konfirmasi ke dia terlebih dahulu. 

    “Wali kelasnya membuat peraturan sendiri di kelasnya bahwa kalau anak tidak ada menerima rapot tidak boleh menerima pelajaran dan mendudukkan siswa tersebut di lantai saat pelajaran berlangsung, tanpa kompromi dengan pihak sekolah,” terangnya. 

    Juli mengaku sudah melakukan pemanggilan terhadap wali murid dan wali kelas secara langsung.

    Sebagai kepala sekolah, dia sudah meminta maaf kepada orangtua siswa tersebut.

    “Saya sebagai kepala sekolah sudah memohon maaf sama orangtua sudah selesai sebenarnya permasalahan ini,” terangnya.

    Untuk tindakan tegas terhadap wali kelas, kata Juli pihaknya belum bisa memutuskan secara langsung. 

    Senin pekan depan, sekolah akan melakukan rapat kembali dengan ketua yayasan dan bendahara untuk memutuskan sanksi kepada wali kelas tersebut.

    Pihak sekolah juga sudah menurunkan tim relawan untuk datang ke rumah siswa tersebut.

    Penulis: Fredy Santoso

  • Keluarga Dokter Aulia Desak Polisi Periksa Dekan dan Rektor Undip dalam Kasus Pemerasan – Halaman all

    Keluarga Dokter Aulia Desak Polisi Periksa Dekan dan Rektor Undip dalam Kasus Pemerasan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus pemerasan yang menimpa dr. Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah telah menarik perhatian publik.

    Keluarga korban mendesak pihak kepolisian untuk tidak hanya berhenti pada tiga tersangka yang telah ditetapkan, tetapi juga meminta pemeriksaan terhadap dekan dan rektor Undip.

    Keluarga Aulia, melalui kuasa hukum Misyal Achmad, menekankan pentingnya keterlibatan pihak manajemen universitas dalam kasus ini.

    “Saya ingin Dekan Fakultas Kedokteran Undip, dokter Yan (Yan Wisnu Prajoko), untuk diperiksa karena dia melakukan pembiaran terjadinya tindak pidana di wilayah tanggung jawabnya,” kata kuasa hukum keluarga Aulia, Misyal Achmad, Jumat (10/1/2025).

    Misyah menilai jika ada kejahatan di suatu lembaga, pihak pemimpin harus bertanggung jawab.

    “Kami lihat dulu dari Dekannya. Misal (dekan) ada pembiaran, nanti dampaknya apakah Rektor juga melakukan pembiaran,” tambahnya.

    Selain itu, pihak keluarga juga meminta agar polisi menelusuri aliran dana terkait pemerasan dalam program PPDS.

    “Tindak pidana itu kan tidak harus menerima uang, tapi dia membiarkan itu termasuk menyetujui pemerasan itu terjadi,” jelas Misyal.

    Kronologi Kasus

    Kasus pemerasan ini mulai terungkap setelah penetapan tiga tersangka pada Selasa (24/12/2024)

    Tersangka terdiri dari TEN, Ketua Program Studi Anestesiologi; SM, staf administrasi; dan ZY, senior korban.

    Polisi menemukan indikasi adanya perputaran uang senilai Rp2 miliar setiap semester, meskipun hanya berhasil mengantongi bukti uang tunai sebesar Rp97,7 juta.

    Ketiga tersangka dijerat tiga pasal berlapis meliputi kasus pemerasan pasal 368 ayat 1 KUHP, penipuan pasal 378 KUHP,  pasal 335 soal pengancaman atau teror terhadap orang lain.

    Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara.

    Meskipun tidak ditahan, ketiga tersangka dicekal untuk bepergian ke luar negeri.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).