Category: Tribunnews.com Regional

  • Kronologi Pembunuhan Lansia di Karangasem Bali, Ilham Ketagihan Judi dan Sakit Hati Dimarahi – Halaman all

    Kronologi Pembunuhan Lansia di Karangasem Bali, Ilham Ketagihan Judi dan Sakit Hati Dimarahi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ilham (31), pelaku pembunuhan Ni Nyoman Sukra (84) asal Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Bali ditangkap di Banjarnegara, Jawa Tengah.

    Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Resmob Tohlangkir Sat Reskrim Polres Karangasem bersama Polsek Kubu, Kamis (16/1/2025).

    Kapolres Karangasem, AKBP Nengah Sadiarta, menjelaskan, pelaku ditangkap setelah polisi berhasil melacak keberadaannya melalui keterangan teman-temannya.

    “Kita dalami keterangan saksi, kami cari teman-temannya Ilham dan pelaku kami tangkap di rumah temannya di Banjarnegara, Jawa Tengah. Tentu juga atas bantuan kepolisian di wilayah tersebut,” ungkap Sadiarta, Jumat (17/1/2025).

    Kronologi Pembunuhan

    Dari pengakuan Ilham, ia awalnya berniat mencuri perhiasan emas dan handphone milik Sukra pada Jumat (3/1/2025) sekira pukul 23.30 Wita.

    Namun, ketika aksinya diketahui oleh Sukra, Ilham dalam keadaan panik langsung membunuh korban dengan cara mendekap wajahnya menggunakan bantal.

    Sukra yang sudah renta tak kuasa melawan hingga kehabisan napas.

    Selain itu, Ilham mengaku merasa sakit hati karena sering dimarahi oleh Sukra.

    Ia merupakan pegawai di usaha ayam potong yang dikelola oleh anak korban.

    “Dari keterangannya, pelaku juga merasa sakit hati karena korban (Ni Nyoman Sukra) sering memarahinya. Pelaku merupakan pegawai usaha ayam potong, yang dikelola oleh anak korban,” jelas Sadiarta.

    Setelah membunuh Sukra, Ilham melarikan diri dengan membawa perhiasan emas senilai Rp15 juta dan menjualnya di Pasar Kubu.

    Uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk untuk berjudi slot.

    Ilham diketahui telah ketagihan judi slot selama setahun terakhir.

    Meskipun ia mendapatkan gaji di atas Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karangasem, kecanduan judi membuatnya kekurangan uang hingga terpaksa mencuri dan membunuh orang tua majikannya.

    “Pelaku kami sangkakan Pasal 338 KUHP, dengan ancaman 15 tahun penjara,” ungkap Sadiarta.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Alasan Pria di Surabaya Bunuh Pacar di Hotel, Emosi Batal Nikah, Tak Tahu Korban Hamil – Halaman all

    Alasan Pria di Surabaya Bunuh Pacar di Hotel, Emosi Batal Nikah, Tak Tahu Korban Hamil – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Tersangka MI (25) mengaku nekat membunuh pacarnya, MA, di sebuah hotel di Jalan Tunjungan Surabaya, Jawa Timur, Kamis (16/1/2025) akibat emosi setelah ajakan menikahnya ditolak.

    Rencana pernikahan yang telah dipersiapkan matang, termasuk cincin dan undangan, menjadi alasan tersangka merasa sakit hati.

    Informasi yang dihimpun TribunJatim.com menyebutkan MI telah merencanakan pernikahan dengan MA sejak bulan Desember 2024.

    Pertemuan antara kedua keluarga telah dilakukan, dan berbagai persiapan untuk pesta pernikahan sudah disiapkan.

    Namun, MI merasa pacarnya tidak menunjukkan keseriusan untuk membina rumah tangga.

    “Sakit hati. Sudah mau menikah, sudah disiapkan undangan,” ungkap sumber internal yang enggan menyebutkan namanya, Sabtu (18/1/2025).

    MI dan MA diketahui telah menjalin hubungan selama hampir tujuh bulan sejak Juni 2024, berkenalan melalui media sosial.

    Selama hubungan tersebut, MI memberikan dukungan finansial kepada MA, termasuk biaya sewa kosan.

    Namun, MI merasa dikhianati ketika mengetahui uang yang diberikan justru digunakan MA untuk sang mantan.

    “Dibiayain. Sudah disiapin, sama si pelaku. Perbulannya juga dikasih uang. Katanya, dia sudah dibiayai. Dikosin. Disupport. Tapi ternyata uangnya itu dikasihkan ke mantan,” kata sumber tersebut.

    Sementara itu, MA diketahui sedang hamil 16 pekan, namun MI tidak mengetahui kondisi tersebut.

    Dalam pertemuan terakhir mereka di hotel, MA sempat mengaku sedang menstruasi kepada MI.

    “Hamil itu, dia gak tahu. Korban bilang, ‘aku mens’. Dia (tersangka) gak tahu,” tambah sumber.

    Kronologi Pembunuhan

    MI membekap mulut MA dan mencekik lehernya saat mereka berada di kamar hotel.

    Meskipun MA berusaha melawan, MI tetap melakukan tindakan tersebut.

    Setelah menyadari MA tidak sadarkan diri, MI mengaku syok dan bingung, dan akhirnya memutuskan untuk menyerahkan diri ke polisi.

    “Karena saya masih ada rasa sayang sangat dalam ke korban. Iya ada (rasa menyesal). Saya masih ada rasa sayang. Iya (syok dan kaget),” ujar MI saat diinterogasi di Mapolsek Genteng.

    Penyesalan dan Kesedihan

    MI mengakui sakit hati yang mendalam muncul akibat kelakuan MA yang masih menyimpan foto-foto mantannya.

    Ia merasa dikhianati, terutama karena rencana pernikahan sudah dipersiapkan dengan baik.

    “Soal menikah memang sudah dipersiapkan semua saat itu. Cincin sampai undangan sudah jadi, tapi dibatalin,” pungkasnya.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Wanita yang Tewas Dibunuh Pacarnya di Hotel Surabaya Ternyata Tengah Hamil – Halaman all

    Wanita yang Tewas Dibunuh Pacarnya di Hotel Surabaya Ternyata Tengah Hamil – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang wanita asal Lumajang, Jawa Timur berinisial MA (25) ditemukan tewas di sebuah hotel di kawasan Jalan Tunjungan, Genteng, Surabaya, Kamis (16/1/2025).

    Korban dibunuh oleh pacarnya, MI (25), yang juga berasal dari Surabaya.

    Kapolsek Genteng, Kompol Grandika Indra Waspada, mengungkapkan korban dalam keadaan hamil 16 minggu.

    Hal ini diketahui berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan oleh Tim Inafis Polrestabes Surabaya dan Tim Forensik RS Bhayangkara Surabaya, Jumat.

    “Dari hasil autopsi ditemukan janin usia 12-16 minggu. Proses akan kami lanjutkan,” ujar Grandika saat ditemui awak media di markasnya pada Sabtu, 18 Februari 2025.

    Grandika menambahkan pihaknya belum dapat memastikan apakah kehamilan tersebut merupakan hasil hubungan dengan tersangka.

    MI mengaku tidak mengetahui kondisi pacarnya yang sedang hamil hingga saat terakhir mereka bertemu di hotel.

    “Sebagaimana pernyataan pelaku barusan. Dia melakukan pembunuhan itu, dia tidak tahu kondisi korban tidak tahu sedang hamil.”

    “Jadi sementara belum ada kaitannya ke sana. Cuma pada saat autopsi kami temukan ada janin,” jelas Grandika.

    Kendati demikian, MI mengaku pernah berhubungan layaknya suami istri dengan korban.

    Kapolsek Grandika menyatakan pihaknya akan melakukan tes DNA untuk membuktikan asal usul janin yang ditemukan dalam tubuh korban.

    “Kami masih melakukan tes DNA untuk membuktikan itu,” pungkasnya.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Viral Video Eks Anggota DPRD Indramayu Disekap di Myanmar, Kementerian P2MI Koordinasi ke Kemlu RI – Halaman all

    Viral Video Eks Anggota DPRD Indramayu Disekap di Myanmar, Kementerian P2MI Koordinasi ke Kemlu RI – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Video permintaan tolong dari mantan anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Robiin, kembali viral di media sosial pada pertengahan Januari 2025.

    Robiin dan ketiga temannya meminta pertolongan karena mengaku masih disekap dan disiksa di Myanmar. 

    Video dari Robiin sebelumnya juga pernah viral pada Oktober 2024, dan sejumlah pihak sudah merespons untuk upaya pembebasan, seperti Divhubinter Polri dan Kemlu RI bersama KBRI Yangon.

    Merespons ini, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

     

    “Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait hal ini,” kata Wakil Menteri P2MI Christina Aryani kepada wartawan, Sabtu (18/1/2025).

     

    Berdasarkan hasil penelusuran, Robiin dan teman – temannya berada di Hpa Lu, Myawaddy, daerah perbatasan Myanmar dengan Thailand, yang juga menjadi wilayah konflik dan tak terjangkau penegak hukum.

     

    Christina menduga para WNI di Myawaddy, termasuk Robiin, dipekerjakan sebagai scammer atau operator penipuan daring oleh perusahaan setempat.

     

    “Diduga mereka dipekerjakan sebagai scammer oleh perusahaan penipuan daring di sana,” ungkap dia.

     

    Kendati lokasi sudah terdeteksi, ada kendala dalam upaya advokasi pembebasan WNI. Mengingat Myawaddy adalah daerah terpencil yang juga wilayah konflik bersenjata antara kelompok etnis bersenjata dengan militer Myanmar.

    Kementerian P2MI dan Kemlu RI tetap terus mencari solusi untuk menyelamatkan para WNI yang disekap di Myanmar.

     

    “Semoga segala hal yang tengah diupayakan Kemlu membawa hasil baik bagi WNI kita agar mereka bisa secepatnya kembali ke Tanah Air. Kami terus berkoordinasi,” ucapnya.

     

    Sejak viralnya video pertama Robiin, Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI, Judha Nugraha mengatakan pihaknya bersama KBRI Yangon, sudah melakukan upaya-upaya yang di antaranya menyampaikan sejumlah nota diplomatik kepada Kemlu Myanmar.

     

    Koordinasi dan kerja sama dengan jejaring lokal di Myawaddy juga terus dijalin untuk upaya pembebasan ini.

     

    “Koordinasi dengan otoritas terkait di Myanmar, berkomunikasi dengan jejaring lokal di Myawaddy hingga menjalin kerja sama bilateral dan regional,” kata Judha. 

     

    Selain Robiin, Kemlu RI mencatat ada 81 WNI yang bernasib sama menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Myawaddy, Myanmar. Seluruhnya juga sedang ditangani Kemlu RI. 

     

    Judha mengatakan jumlah orang-orang yang menjadi korban TPPO itu sendiri terus bertambah meski ada beberap WNI yang sudah dikeluarkan dari wilayah tersebut pada 2024 ini.

     

    “Meskipun selama tahun 2024, 53 WNI telah berhasil dikeluarkam dari Myawaddy, namun penambahan kasus baru masih terus terjadi,” ungkapnya.

     

    Selain WNI, data yang diperoleh Kemenlu sendiri ada pula 59 warga negara lain yang juga memiliki kasus yang sama.

     

    Terlebih, mereka berada di wilayah Hpa Lu, Myawaddy yang merupakan daerah terpencil dan lokasi konflik bersenjata antara kelompok etnis bersenjata dengan militer Myanmar.

     

    “Kementerian Luar Negeri kembali mengimbau agar masyarakat berhati-hati denagn tawaran kerja luar negeri melalui sosmed dan selalu ikuti prosedur resmi penempatan kerja luar negeri,” tuturnya.

     

  • Anak Majikan yang Bunuh Satpam di Bogor Jadi Tersangka, Polisi Temukan Pisau yang Digunakan Pelaku – Halaman all

    Anak Majikan yang Bunuh Satpam di Bogor Jadi Tersangka, Polisi Temukan Pisau yang Digunakan Pelaku – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BOGOR- Polisi menetapkan Abraham Michael sebagai tersangka kasus pembunuhan satpam Septian (37) di Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat.

    Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Aji Riznaldi Nugroho mengatakan pihaknya telah menemukan pisau yang diduga digunakan Abraham menghabisi Septian.

    “Untuk pisaunya kita temukan di rumahnya. Jadi, tidak dibuang oleh si tersangka ini,” kata Kompol Aji saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Sabtu (18/1/2025).

    Pisau ini digunakan untuk membunuh Septian di ruang kerjanya.

    “Ada 20 tusukan yang dilakukan oleh tersangka ke korban,” ungkapnya.

    Di sisi lain, Septian langsung membuang pakaian terakhir yang digunakan olehnya.

    Pakaian yang digunakan Abraham itu penuh dengan darah.

     “Untuk baju yang digunakan tersangka saat membunuh itu dibuang ke Sungai,” ucapnya.

    Terancam 15 tahun penjara

    Abraham Michael, anak majikan yang membunuh satpamnya ditetapkan sebagai tersangka.

    “Statusnya sudah naik tersangka,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Sabtu (18/1/2025).

    Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, Abraham dijerat pasal 338 mengenai pembunuhan yang dillakukan dengan sengaja.

    Abraham pun terancam hukuman 15 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.

    “Atau Pasal 351 ayat 3 yang mengatur tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian,” ujarnya.

    Di sisi lain, pihaknya saat ini tengah melakukan pendalaman terkait adanya unsur berencana.

    “Untuk itu (berencana) kita masih lakukan pendalaman. Sementara ini kita tetapkan sebagai tersangka dulu dan dijerat Pasal 338 KUHP,” tandasnya.

    Penulis: Rahmat Hidayat

    dan

    Anak Majikan yang Membunuh Satpamnya di Lawang Gintung Bogor Ditetapkan Tersangka

     

  • Anak Majikan Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Satpam di Bogor, Terancam 20 Tahun Penjara – Halaman all

    Anak Majikan Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Satpam di Bogor, Terancam 20 Tahun Penjara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Abraham Michael, anak majikan, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap satpamnya, Septian (37), di Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat.

    Penetapan status tersangka ini disampaikan oleh Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, dalam keterangannya kepada TribunnewsBogor.com.

    Abraham Michael melakukan tindakan pembunuhan terhadap Septian, Jumat (17/1/2025).

    Setelah kejadian, ia langsung diperiksa oleh pihak kepolisian.

    “Statusnya sudah naik menjadi tersangka,” ujar Eko Prasetyo.

    Abraham dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan yang dilakukan dengan sengaja.

    Abraham pun terancam hukuman 15 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.

    “Atau Pasal 351 ayat 3 yang mengatur tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho.

    Di sisi lain, pihaknya saat ini tengah melakukan pendalaman terkait adanya unsur berencana.

    “Untuk itu (berencana) kita masih lakukan pendalaman. Sementara ini kita tetapkan sebagai tersangka dulu dan dijerat Pasal 338 KUHP,” tandasnya.

    Dalam pemeriksaan, Abraham terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis tembakau sintetis.

    “Untuk indikasi gangguan jiwa belum tahu. Cuman yang jelas tadi sudah di cek urine dia positif narkoba jenis tembakau sintetis,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo di Mako Polresta.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Pria Bunuh Pacar Mantan Istri di Majalengka, Korban Ditabrak lalu Dihabisi Pakai Senjata Tajam – Halaman all

    Pria Bunuh Pacar Mantan Istri di Majalengka, Korban Ditabrak lalu Dihabisi Pakai Senjata Tajam – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang pria berinisial WD (22) asal Indramayu, Jawa Barat ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka setelah melakukan tindakan pembunuhan terhadap pacar mantan istrinya.

    Kejadian ini berlangsung di area persawahan Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Rabu (15/1/2025).

    Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, menjelaskan WD telah merencanakan aksi kejam ini setelah mengetahui isi obrolan antara mantan istrinya dan korban melalui Facebook.

    Tersangka sempat mengajak korban untuk bertemu beberapa kali, namun tidak digubris. Sehingga emosinya semakin memuncak.

    Untuk melancarkan rencananya, WD menggunakan akun wanita lain untuk berkenalan dan mengajak korban bertemu.

    “Obrolan pesan singkat WhatsApp mereka sepakat untuk bertemu di lokasi yang telah ditentukan,” tambahnya.

    Ia mengatakan, obrolan pesan singkat WhatsApp itu pun akhirnya menyepakati lokasi dan waktu yang ditentukan untuk bertemu, yakni di areal persawahan Kecamatan Kertajati, Rabu sekira pukul 18.30 WIB.

    Setibanya di lokasi, WD langsung menabrak korban menggunakan sepeda motor hingga terjatuh.

    Tanpa banyak bicara, WD kemudian menghabisi nyawa korban dengan senjata tajam.

    Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

    “Kami menemukan kira-kira 11 luka tusukan senjata tajam pada leher korban. Pelaku kemudian mengambil ponselnya dan membuangnya ke sungai di dekat persawahan tersebut,” kata Indra Novianto saat konferensi pers di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jumat (17/1/2025).

    Penemuan jenazah korban yang berlumuran darah di lokasi kejadian mengejutkan warga setempat.

    Kondisi jenazah korban berlumuran darah dan sepeda motornya masih tergelerak di ruas jalan areal persawahan, sehingga terlihat jelas oleh pengendara yang melintas.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Ancam Bunuh Keluarganya di Masjid, Pria Bersenjata di Magelang Tuntut Adiknya Datang – Halaman all

    Ancam Bunuh Keluarganya di Masjid, Pria Bersenjata di Magelang Tuntut Adiknya Datang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang pria berinisial SD (45) nekat melakukan penyanderaan terhadap keluarganya di Masjid Al Barokah, Desa Polengan, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Jumat (17/1/2025). 

    Dengan bersenjatakan pedang, SD menyandera 5 anggota keluarganya, yakni sang istri yang sedang hamil, dua anak, adik perempuan kandung, dan satu keponakannya. 

    Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Muhammad Fachrur Rozi mengungkapkan bahwa aksi penyanderaan bermula sekitar pukul 10.00 WIB saat pelaku membawa senjata tajam (sajam) ke serambi masjid.

    Penyanderaan berlangsung lebih dari tiga jam dimulai pukul 10.00-13.30 WIB.

    “Pelaksanaan penyanderaan itu dimulai dari jam 10.00 sampai jam 13.30,” kata Rozi, Jumat, dilansir dari TribunJogja.com.

    Dari video yang beredar, pelaku SD tampak merangkul leher seorang perempuan dewasa sambil menggenggam sebilah pedang di tangan kanannya.

    Sandera lainnya tampak duduk beralaskan tikar di serambi masjid.

    Rozi menyebutkan bahwa penyanderaan ini didorong oleh masalah keluarga pelaku SD.

    “Latar belakang (penyanderaan) masalah internal keluarga mereka,” ungkap Rozi.

    Dijelaskan juga alasan pelaku SD sengaja memilih masjid sebagai lokasi penyanderaan adalah agar disaksikan banyak orang.

    “Niat yang bersangkutan ingin ramai dan disaksikan banyak orang,” kata Rozi.

    Permintaan Pelaku

    Aksi penyanderaan menggunakan senjata tajam dilakukan oleh seorang pria berinisial SD (45 tahun) di Masjid Al Barokah, Desa Polengan, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jumat (17/1/2025). (Tribunjogja.com/IST)

    Saat penyanderaan berlangsung, SD meminta agar adiknya yang lain, berinisial S, didatangkan ke tempat kejadian perkara (TKP).

    Pelaku SD pun melontarkan ancaman pembunuhan jika tuntutannya itu tidak dipenuhi.

    “Pelaku merangkul leher adik kandungnya sambil menodongkan katana,” sebut Rozi.

    “Dia meminta adiknya yang lain, berinisial S, untuk hadir di masjid,” lanjutnya.

    Polresta Magelang yang terjun ke TKP segera melakukan upaya negosiasi terhadap pelaku dengan melibatkan sejumlah pejabat, termasuk Kasat Intel, Kasat Samapta, Kanit Pidum, serta beberapa personel dari Polsek dan Polresta Magelang. 

    Setelah adik pelaku dan kepala desa hadir, SD akhirnya melucuti sajam yang dibawanya dan mengikuti proses negosiasi di dalam masjid.

    “Senjata tajamnya sempat dilemparkan ke arah petugas, kemudian pelaku masuk ke masjid untuk musyawarah,” terang Rozi.

    Proses negosiasi berjalan intensif selama sekitar 20 menit setelah kepala desa tiba di lokasi.

    SD akhirnya menyerah tanpa perlawanan, dan aksi penyanderaan berakhir damai sekitar pukul 13.30 WIB. 

    Polisi berhasil mengamankan 5 bilah senjata tajam yang dibawa pelaku, termasuk golok, parang, dan katana.

    Kepala Dusun Gowok, Zaenal Arifin, yang ikut serta membantu mediasi, mengatakan bahwa penyanderaan ini dipicu oleh konflik internal keluarga.

    “Pelaku marah kepada adiknya dan mengancam akan membunuh. Kami berusaha menenangkan situasi hingga semuanya selesai,” ujar Zaenal.

    Salat Jumat Pindah

    Penyanderaan pria bersenjata ini berimbas pada terganggunya pelaksanaan salat Jumat di Masjid Al Barokah. 

    Warga dan aparat memutuskan untuk mengalihkan salat ke musala di sekitar TKP demi menjaga keselamatan jemaah.

    “Karena peristiwa itu, yang bersangkutan kami bawa ke Polresta Magelang untuk diambil keterangan,” kata Kompol Rozi.

    Polisi saat ini masih mendalami motif dan latar belakang insiden penyanderaan ini.

    “Saat ini yang bersangkutan masih kita periksa. Kemudian, untuk tindak lanjutnya akan kami informasikan lebih lanjut,” katanya.

    Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam aksi penyanderaan ini.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Pria Bersenjata di Magelang Sandera 5 Anggota Keluarga di Masjid, Salat Jumat Pindah Tempat

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJogja.com/Yuwantoro Winduajie) (Kompas.com/Egadia Birru/Ihsanuddin)

  • Pria Bersenjata Pedang di Magelang Sandera Keluarga di Masjid, Jemaah Salat Jumat Diungsikan – Halaman all

    Pria Bersenjata Pedang di Magelang Sandera Keluarga di Masjid, Jemaah Salat Jumat Diungsikan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang pria berinisial SD (45) menyandera keluarganya menggunakan senjata tajam di Masjid Al Barokah, Desa Polengan, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jumat (17/1/2025). 

    SD menawan 5 anggota keluarganya, antara lain sang istri yang sedang hamil, dua anak mereka, adik perempuan kandung, dan satu keponakannya. 

    Penyanderaan ini dimulai sekitar pukul 10.00 WIB saat pelaku membawa senjata tajam ke serambi masjid.

    Dari video yang beredar, pelaku SD terlihat merangkul leher seorang perempuan dewasa sambil menggenggam sebilah pedang di tangan kanannya. 

    Sementara itu, sandera lainnya tampak duduk beralaskan tikar di serambi masjid.

    Penyanderaan berlangsung lebih dari tiga jam, yakni mulai pukul 10.00-13.30 WIB.

    “Pelaksanaan penyanderaan itu dimulai dari jam 10.00 sampai jam 13.30,” kata Kasat Reskrim Polresta Magelang, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Jumat (17/1/2025) dilansir dari TribunJogja.com.

    Aksi penyanderaan menggunakan senjata tajam dilakukan oleh seorang pria berinisial SD (45 tahun) di Masjid Al Barokah, Desa Polengan, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jumat (17/1/2025) (Tribunjogja.com/IST)

    Rozi mengatakan bahwa niat SD melakukan penyanderaan di masjid adalah agar ditonton banyak orang.

    “Niat yang bersangkutan ingin ramai dan disaksikan banyak orang,” sebut Rozi.

    Diungkapkan Rozi, penyanderaan ini ditengarai karena masalah keluarga.

    Saat penyanderaan berlangsung, SD meminta agar adiknya yang lain, berinisial S, dihadirkan ke tempat kejadian perkara (TKP).

    Pelaku SD menyerukan ancaman pembunuhan jika permintaannya itu tidak dipenuhi.

    “Pelaku merangkul leher adik kandungnya sambil menodongkan katana,”

    “Dia meminta adiknya yang lain, berinisial S, untuk hadir di masjid,” ungkap Rozi.

    Polresta Magelang yang terjun ke TKP segera melakukan upaya negosiasi dengan melibatkan sejumlah pejabat, termasuk Kasat Intel, Kasat Samapta, Kanit Pidum, serta beberapa personel dari Polsek dan Polresta Magelang. 

    Setelah adik pelaku dan kepala desa hadir, SD akhirnya melucuti senjata tajam yang dibawanya dan mengikuti proses negosiasi di dalam masjid.

    “Senjata tajamnya sempat dilemparkan ke arah petugas, kemudian pelaku masuk ke masjid untuk musyawarah,” jelas Rozi.

    Proses negosiasi berjalan intensif selama sekitar 20 menit setelah kepala desa tiba di lokasi.

    SD akhirnya menyerah tanpa perlawanan, dan aksi penyanderaan berakhir damai sekitar pukul 13.30 WIB. 

    Polisi berhasil mengamankan lima bilah senjata tajam yang dibawa pelaku, termasuk golok, parang, dan katana.

    Kepala Dusun Gowok, Zaenal Arifin, yang ikut serta membantu mediasi, mengatakan bahwa penyanderaan ini dipicu oleh konflik internal keluarga.

    “Pelaku marah kepada adiknya dan mengancam akan membunuh. Kami berusaha menenangkan situasi hingga semuanya selesai,” tutur Zaenal.

    Pelaksanaan Salat Jumat Dipindahkan

    Aksi penyanderaan oleh pria bersenjata ini berimbas pada pelaksanaan Salat Jumat di Masjid Al Barokah. 

    Warga dan aparat memutuskan untuk mengalihkan salat ke musala di sekitar lokasi demi menjaga keselamatan jamaah.

    “Karena peristiwa itu, yang bersangkutan kami bawa ke Polresta Magelang untuk diambil keterangan,” ucap Kasat Reskrim Polresta Magelang, Kompol Muhammad Fachrur Rozi.

    Kini polisi masih mendalami motif dan latar belakang insiden penyanderaan ini.

    “Saat ini yang bersangkutan masih kita periksa. Kemudian, untuk tindak lanjutnya akan kami informasikan lebih lanjut,” tandasnya.

    Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Pria Bersenjata di Magelang Sandera 5 Anggota Keluarga di Masjid, Salat Jumat Pindah Tempat

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJogja.com/Yuwantoro Winduajie) (Kompas.com/Egadia Birru/Ihsanuddin)

  • Akhir Drama Penyanderaan 5 Anggota Keluarga 3,5 Jam di Masjid hingga Salat Jumat Pindah ke Musala – Halaman all

    Akhir Drama Penyanderaan 5 Anggota Keluarga 3,5 Jam di Masjid hingga Salat Jumat Pindah ke Musala – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG – Drama penyanderaan yang dilakukan SD (45) terhadap 5 anggota keluarganya di Masjid Al Barokah, Desa Polengan, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jumat (17/1/2025) berakhir damai.

    SD akhirnya membebaskan lima anggota keluarganya, yakni adik kandung, istrinya yang sedang hamil, dua anaknya, dan satu keponakannya.

    Kelima anggota keluarga pelaku berhasil dibebaskan dalam kondisi selamat setelah sempat disandera oleh pelaku AD selama sekitar 3,5 jam.

    Penyanderaan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 13.30 WIB.

    Aksi penyanderaan menggunakan senjata tajam dilakukan oleh seorang pria berinisial SD (45 tahun) di Masjid Al Barokah, Desa Polengan, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jumat (17/1/2025) (Tribunjogja.com/IST)

    Kronologis Penyanderaan

    Berikut kronologis penyanderaan 5 anggota keluarga dikutip dari TribunJogja.com.

    SD nekat menyandera keluarganya sendiri di Masjid Al Barokah, Desa Polengan, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jumat (17/1/2025).

    Mereka yang disandera adalah adik kandung, istrinya yang sedang hamil, dua anaknya, dan satu keponakannya.

    Sambil memegang senjata tajam, SD menyandera anggota keluarganya itu di masjid. 

    Awalnya sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku SD membawa senjata tajam ke serambi masjid.

    Dari video yang beredar, SD terlihat merangkul seorang perempuan dewasa di lehernya sambil menggenggam senjata tajam di tangan kanannya. 

    Sementara itu, sandera lainnya tampak duduk di atas tikar di serambi masjid. 

    Aksi penyanderaan menggunakan senjata tajam dilakukan oleh seorang pria berinisial SD (45 tahun) di Masjid Al Barokah, Desa Polengan, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jumat (17/1/2025). (Tribunjogja.com/IST)

    “Pelaksanaan penyanderaan itu dimulai dari jam 10.00 sampai jam 13.30. Itu dilakukan oleh seseorang yang saat ini kami masih minta keterangannya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Magelang, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Jumat (17/1/2025).

    SD meminta agar adiknya yang lain, berinisial S, dihadirkan ke lokasi.

    Pelaku melontarkan ancaman pembunuhan jika tuntutannya tidak dipenuhi.

    “Pelaku merangkul leher adik kandungnya sambil menodongkan katana. Dia meminta adiknya yang lain, berinisial S, untuk hadir di masjid,” kata Rozi.

    Polresta Magelang segera melakukan upaya negosiasi dengan melibatkan sejumlah pejabat, termasuk Kasat Intel, Kasat Samapta, Kanit Pidum, serta beberapa personel dari Polsek dan Polresta Magelang. 

    Setelah adiknya dan kepala desa hadir, pelaku SD akhirnya melucuti senjata tajam yang dibawanya dan mengikuti proses negosiasi di dalam masjid.

    “Senjata tajamnya sempat dilemparkan ke arah petugas, kemudian pelaku masuk ke masjid untuk musyawarah,” tambah Rozi.

    Dipicu Konflik Internal Keluarga

    Proses negosiasi berjalan intensif selama sekitar 20 menit setelah kepala desa tiba di lokasi.

    SD akhirnya menyerah tanpa perlawanan, dan aksi penyanderaan berakhir damai sekitar pukul 13.30 WIB. 

    Polisi berhasil mengamankan lima bilah senjata tajam yang dibawa pelaku, termasuk golok, parang, dan katana.

    Kepala Dusun Gowok, Zaenal Arifin, yang turut membantu mediasi, menjelaskan bahwa insiden ini dipicu oleh konflik internal keluarga.

    “Pelaku marah kepada adiknya dan mengancam akan membunuh. Kami berusaha menenangkan situasi hingga semuanya selesai,” ujar Zaenal.

    Salat Jumat Pindah ke Musala

    Aksi penyanderaan ini sempat mengganggu pelaksanaan Salat Jumat di Masjid Al Barokah. 

    Warga dan aparat memutuskan untuk mengalihkan salat ke musala di sekitar lokasi demi menjaga keselamatan jamaah.

    “Karena peristiwa itu, yang bersangkutan kami bawa ke Polresta Magelang untuk diambil keterangan.

    “Saat ini yang bersangkutan masih kita periksa. Kemudian, untuk tindak lanjutnya akan kami informasikan lebih lanjut,” pungkas Rozi.

    Polisi kini sedang mendalami motif dan latar belakang insiden penyanderaan ini.

    Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. (tro)