Category: Tribunnews.com Regional

  • Sosok Farida Felix, Ibunda Abraham Michael, sang Anak Tersangka Pembunuhan Satpam di Bogor – Halaman all

    Sosok Farida Felix, Ibunda Abraham Michael, sang Anak Tersangka Pembunuhan Satpam di Bogor – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Abraham Michael, anak majikan yang tega membunuh satpam di rumahnya, Septian (37), resmi ditetapkan sebagai tersangka.

    Abraham membunuh korban di rumah mewahnya yang terletak di Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/1/2025).

    Terkait hal ini, ibunda Abraham Michael, Farida Felix, turut menjadi sorotan.

    Saat anaknya dibawa ke kepolisian, Farida Felix ikut mendampinginya dalam satu mobil.

    Farida Felix terlihat mengenakan dress dan menenteng tas branded.

    Lantas, siapa Farida Felix? Berikut sosoknya.

    Farida Felix merupakan pengacara dan juga pengusaha.

    Wanita asal Medan, Sumatra Utara itu adalah lulusan Universitas Indonesia.

    Farida Felix mendirikan firma hukum bernama Law Firm Berlin Felix & Partner.

    Rumah yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan itu juga sebagai kantor Farida Felix.

    Selain itu, rupanya keluarga Abraham Michael membuka bisnis rental bernama PT La Dipta Duta di rumah tersebut.

    Kronologi dan Motif Pembunuhan

    Septian ditemukan tewas setelah dibunuh oleh Abraham pada Jumat (17/1/2025) sekitar pukul 04.30 WIB, di rumah mewah tersangka di Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

    Korban tewas akibat adanya luka di dada dan kepalanya. Setelah kejadian tersebut, keluarga korban langsung melaporkannya ke polisi.

    “Tadi (kemarin) ada kejadian tindak pidana diduga pembunuhan yang terjadi di Bogor selatan kurang lebih 4.30 WIB.”

    “Tadi pagi ada dari pihak keluarga korban ke polsek dan dari polsek langsung cek TKP,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, Jumat.

    Sesaat setelah kejadian, ada gelagat aneh dari Abraham setelah membunuh Septian.

    Abraham justru meminta para asisten rumah tangga (ART) untuk pulang kampung.

    “Jadi di rumah itu ada ibunya, dua ART, dan driver-nya. ART-nya malah disuruh pulang ke Jawa oleh si majikan yang diduga membunuh satpam itu,” kata Kapolsek Bogor Selatan, Kompol Maman Firmansyah, Jumat.

    Meski demikian, Abraham juga tidak melarikan diri. Ia kemudian diantar ibunya untuk diserahkan langsung ke pihak kepolisian.

    “Terduga pelakunya itu inisialnya A. Dia tidak kabur. Malah dia diantar oleh ibunya ke luar rumah untuk diserahkan ke kami (polisi). Saat ini sudah di Polresta sedang dimintai keterangan,” ujar Maman.

    Terkait insiden pembunuhan, Maman mengatakan, seluruh orang yang berada di dalam rumah mewah tersebut tidak melihatnya secara langsung.

    Mereka, kata Maman, hanya mendengar suara benturan saja. Maman menuturkan seluruh orang di rumah tersebut hanya tahu bahwa jasad korban berada di ruang satpam.

    “Mereka tahu korban (satpam) sudah tewas di ruangan satpamnya,” ungkapnya.

    Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho, mengungkapkan motif pembunuhan terhadap Septian.

    Abraham nekat membunuh korban karena tersangka kesal korban melapor ke ibunya, Farida Felix terkait kerap pulang malam.

    Korban, kata Aji, memiliki tugas untuk mencatat siapa saja yang keluar masuk rumah majikannya.

    Adapun laporan tersebut lantas diberitahukan ke Farida Felix, ibu tersangka.

    Ternyata, berdasarkan catatan tersebut, Abraham dalam dua malam terakhir kerap pulang larut malam. Akhirnya, Abraham pun kena omelan dari ibunya.

    “Abraham kena omel ibunya. Ditegurlah dia karena sering pulang malam,” kata Aji, Sabtu (18/1/2025), dikutip dari Tribun Bogor.

    Aji mengungkapkan Abraham merasa aneh karena ibunya bisa tahu dirinya kerap pulang larut malam.

    Kemudian, Abraham pun mengetahui Septian-lah sosok yang melaporkan kepada ibunya.

    “Ia (Abraham merasa) aneh ibunya tahu. Ternyata dia dilaporkan satpam (ke ibu tersangka),” tutur Aji.

    Setelah mengetahui hal tersebut, Abraham langsung mengumpulkan sopir, asisten rumah tangga (ART), dan satpam.

    Pada momen tersebut, Aji mengatakan dua ART yang bekerja di rumahnya disuruh pulang ke kampung halaman.

    Lalu, pada Jumat malam, Abraham dan Septian pun akhirnya saling cekcok yang berujung terjadinya pembunuhan.

    “Saat subuh si tersangka membunuh Septian,” ucapnya.

    Dalam pembunuhan tersebut, Abraham menikam Septian dengan pisau ke arah perut korban.

    Atas kasus ini, Abraham resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan terhadap Septian.

    “Statusnya sudah naik tersangka,” kata Kapolresta Bogor, Kombes Pol Eko Prasetyo, Sabtu.

    Pasca-ditetapkan menjadi tersangka, Abraham dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

    Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho mengatakan Abraham terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

    “Atau Pasal 351 ayat 3 yang mengatur tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian,” ujarnya.

    Bahkan, kata Aji, Abraham juga terancam hukuman lebih berat karena saat ini masih berlangsung penyelidikan terkait ada atau tidaknya pembunuhan berencana terhadap Septian.

    “Untuk itu (pembunuhan berencana) kita masih lakukan pendalaman. Sementara ini kita tetapkan sebagai tersangka dulu dan dijerat Pasal 338 KUHP,” jelasnya.

    (Tribunnews.com/Falza/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Bogor/Sanjaya Ardhi/Rahmat Hidayat)

  • Sisi Lain Sertu Hendri Diungkap Ayah Istri Siri, Mertua: Dia Sering Marah ke Saya Kalau Tidak Salat – Halaman all

    Sisi Lain Sertu Hendri Diungkap Ayah Istri Siri, Mertua: Dia Sering Marah ke Saya Kalau Tidak Salat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Mertua Sertu Hendri mengungkap sisi lain desertir TNI AD di Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, yang saat ini berstatus sebagai buron.

    Di mata keluarga istri sirinya, kata sang mertua bernama Sudiono, Sertu Hendri dikenal sebagai lelaki yang peduli terhadap hal-hal baik.

    Sudiono mengaku menantunya itu kerap marah apabila dirinya tak salat.

    “Orangnya baik. Dia memang sering marah ke saya kalau tidak salat, jadi marahnya itu untuk kebaikan,” kata Sudiono, Jumat (17/1/2024), dikutip dari BangkaPos.com.

    Lebih lanjut, Sudiono menyebut Sertu Hendri termasuk sering berkunjung ke rumahnya di Jalan Anwar Aid, Kelurahan Kampung Parit, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

    Ia menuturkan, Sertu Hendri juga berlaku baik terhadap tetangga di Jalan Anwar Aid.

    Desertir TNI AD itu pernah membelikan bola untuk anak-anak bermain.

    Sertu Hendri beberapa kali juga pernah membelikan rokok untuk tetangga.

    “Tetangga kalau ke rumah juga sering dibelikan rokok. Memang dia agak ketus, tapi dia tegas,” ungkap Sudiono.

    Kakak ipar Sertu Hendri yang tinggal bersama Sudiono, Lusiana, turut menyampaikan hal senada.

    Lusiana mengungkapkan Sertu Hendri baik kepadanya dan anak sambungnya dari istri siri, Kiki.

    Kendati demikian, Lusiana mengaku tidak tahu-menahu hal lainnya mengenai Sertu Hendri.

    Karena itu, ia kaget saat mendengar Sertu Hendri pernah terlibat kasus perampokan dan kini berstatus buron.

    “Itu yang kami kenal dari jalur keluarga, tapi di luar itu masalah pekerjaan, kami tidak tahu,” aku Lusiana.

    “Kalau masalah itu kami tidak tahu dan tidak ikut campur,” imbuh dia.

    Disebut Kabur ke Belitung Timur

    Setelah kabur saat dikepung pasukan gabungan TNI-Polri pada Selasa (14/1/2025), keberadaan Sertu Hendri kini telah diketahui.

    Ia dikabarkan kabur ke arah Kabupaten Belitung Timur.

    Kapolres Belitung Timur, AKBP Indra Fery Dalimunthe, membenarkan hal tersebut.

    Menurutnya, ada warga yang melihat Sertu Hendri berada di wilayah Kelapa Kampit, Rabu (15/1/2025).

    Namun, Indra enggan merinci secara detail keberadaan Sertu Hendri demi menjaga keamanan dan kelancaran penyelidikan.

    Ia hanya menyebut pihaknya masih melakukan pencarian setelah sempat menyusul lokasi Sertu Hendri, tapi tak ditemukan jejaknya.

    “Warga tersebut baru melaporkannya hari ini. Informasi yang kami terima dari warga sangat membantu.”

    “Tetapi, saat tim kami memeriksa lokasi yang dilaporkan, tidak ditemukan jejak keberadaan Sertu Hendri. Kami terus melakukan upaya pencarian,” tutur Indra, Sabtu (18/1/2025).

    Polres Belitung Timur kini meningkatkan patroli di lingkungan masyarakat untuk memastikan situasi tetap kondusif. 

    Meski demikian, Indra mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir dan tetap melanjutkan aktivitas sehari-hari seperti biasa.

    “Kami berkomitmen menjaga keamanan di wilayah ini dan meminta kerja sama masyarakat jika melihat atau mengetahui informasi terkait keberadaan pelaku. Laporkan segera ke pihak berwajib,” pungkas dia.

    Kabur Bawa Senjata

    Sebelumnya, Sertu Hendri kembali berhasil lolos setelah dikepung pasukan gabungan TNI-Polri saat bersembunyi di rumah kakak iparnya, Evi Yolanda di Jalan Anwar Aid, Kelurahan Parit, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, pada Selasa pagi.

    Saat pengepungan oleh pasukan gabungan TNI-Brimob berlangsung, suasana sekitar tegang sebab terdengar beberapa kali suara tembakan.

    “Tembakan itu terdengar sejak pagi,” ungkap seorang warga, Selasa, dilansir Kompas.com.

    Dalam pelariannya, Sertu Hendri diketahui membawa senjata api.

    “Tersangka masih membawa senjata jenis Bareta dengan ratusan amuniusi,” jelas Komandan Subdenpom Persiapan Belitung, Letkol Cpm M Jaka Budi Utama.

    Sebagai informasi, Sertu Hendri sudah berstatu buronan sejak 2024 karena terlibat perampokan di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel), pada 2023.

    Ia divonis Mahkamah Militer satu tahun penjara dan pemecatan dari dinas militer.

    Tetapi, Sertu Hendri memilih kabur hingga akhirnya berstatus buronan.

    Keberadaan Sertu Hendri diketahui lewat laporan istri sirinya, Kiki.

    Selain perampokan, Sertu Hendri juga terlibat kasus penembakan terhadap Subdenpom Persiapan Belitung, Serma Rendi, Minggu (12/1/2024) malam.

    Serma Rendi diketahui sempat disandera oleh Sertu Hendri saat hendak ditangkap.

    Buntut penembakan itu, Serma Rendi kini telah menjalani operasi di RSUD Marsidi Judono.

    Sebagian artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Desertir TNI AD Sertu Hendri Dikenal Sebagai Sosok Baik di Lingkungan Keluarga Istri Siri

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, BangkaPos.com/Disa Aryandi/Dede Suhandar/Bryan Bimantoro, Kompas.com)

  • Kejuaraan Tenis Meja Gubernur Jateng Cup Disambut Antusias, Diikuti 362 Atlet – Halaman all

    Kejuaraan Tenis Meja Gubernur Jateng Cup Disambut Antusias, Diikuti 362 Atlet – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana membuka acara kejuaraan Tenis Meja Gubernur Jateng Cup 2025, di Wisma Perdamaian, Kota Semarang, pada Jumat, 17 Januari 2025. 

    Kompetisi yang diinisasi oleh Alumni Akabri Angkatan Tahun 1988 (Andalan 88) Jateng/DIY, Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Jateng, Pemprov Jateng, Bank Jateng, dan Bank BRI ini diikuti oleh 362 atlet.

    “Alhamdulillah hari ini kita bisa menyelenggarakan kejuaraan. Ini untuk kita tata (penataan atlet), kita pernah punya atlet nasional bahkan di Asean,” ucap Nana dalam sambutannya.

    Keikutsertaan ratusan atlet dari berbagai klub ini, lanjut Nana, menunjukkan bahwa di Jawa Tengah terdapat banyak bibit unggul. Maka, pembinaan harus dilakukan semaksimal mungkin.

    “Kalau pembinaan berjalan baik, kita akan punya bibit unggul. Jawa Tengah juga akan berkiprah di tingkat nasional,” ujarnya.

    Dari total 362 peserta yang terlibat, terbagi dalam kategori; umur 15, single, dan beregu. Kejuaraan ini  merebutkan total hadiah senilai Rp67 juta.

    Melalui kejuaraan ini, Nana berharap, dapat menambah jam terbang para atlet. Sehingga di kejuaraan tingkat nasional dapat merebut prestasi yang lebih baik.

    Dalam kesempatan itu, para atlet pun tampak antusias mengikuti kejuaraan. Mereka berasal dari berbagai daerah di Jawa Tengah dan tergabung dalam sejumlah klub tenis meja.

    Salah seorang atlet tenis meja asal Kendal, Zaskia mengaku, senang dengan mengikuti kompetisi ini. Sebab, ia bisa memantau kapasitas para atlet lain.

    “Saya sering ikut kejuaraan, senang (ada kejuaraan gubernur cup),  semoga olahraga tenis meja semakin maju,” ucap Zaskia yang berasal dari klub Mahardika Semarang ini.

    Setali tiga uang, atlet dari RF klub  Surakarta, Ikal menyatakan,  kejuaraan seperti ini selain menambah pengalaman, juga dibutuhkan bagi atlet untuk menambah jam terbang.

    “Ini sangat membantu buat mencari pengalaman bagi para atlet Jawa Tengah, juga mendapatkan jam terbang,” kata dia.

    Ia berharap kejuaraan serupa dapat lebih sering diselenggarakan. “Harapannya bisa setahun sekali. Enam bulan sekali lebih bagus,” ucap Ikal. (*)

  • Nasib Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul, Dijerat 5 Tahun usai Ambil 5 Potong Kayu dari Hutan – Halaman all

    Nasib Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul, Dijerat 5 Tahun usai Ambil 5 Potong Kayu dari Hutan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang pria berinisial M (44) asal Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian kayu.

    Aksi pencurian tersebut terjadi di petak 101 RPH Menggoro BDH, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul, pada Rabu (25/12/2024).

    Petugas kepolisian berhasil mengamankan M beserta barang bukti berupa lima potong kayu dengan berbagai ukuran.

    Atas perbuatannya, M terancam hukuman penjara maksimal lima tahun. Ia diduga melanggar Pasal 82 ayat (1) huruf b jo Pasal 12 huruf b, atau Pasal 83 ayat (1) huruf b jo Pasal 12 huruf e, atau Pasal 84 ayat (1) jo Pasal 12 huruf f Undang-undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Perusakan Hutan, sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

    Kasi Humas Polres Gunungkidul, AKP Suranto, menyebutkan bahwa penangguhan penahanan terhadap M telah dikabulkan atas permintaan pihak keluarga.

    “Betul, penahanannya kami tangguhkan karena ada permintaan dari keluarga dan penjamin. Penangguhan dilakukan pada sore kemarin,” ungkapnya, Jumat (17/1/2025), dikutip dari TribunJogja.com.

    Menurut AKP Suranto, alasan utama penangguhan adalah karena M merupakan tulang punggung keluarga. Meski demikian, ia memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai dengan ketentuan.

    “Kasus masih berjalan prosesnya sesuai hukum yang berlaku. Untuk adanya restorative justice itu diserahkan kepada pelapor dalam hal ini pihak hutan negara,” lanjutnya.

    Sebelumnya, Kapolsek Paliyan, AKP Ismanto, mengatakan tersangka melakukan pencurian seorang diri dengan membawa kayu menuju jalan setapak hutan.

    “Tersangka langsung diamankan oleh polisi hutan untuk dilaporkan ke Polsek Paliyan.”

    “Setelah itu, petugas kami langsung datang ke lokasi kejadian untuk melakukan interogasi, dan tersangka mengakui atas perbuatannya,” terangnya.

    Aksi pencurian dilakukan M karena terdesak kebutuhan ekonomi keluarga.

    “Tersangka menjalankan aksinya seorang diri. Kayu itu rencananya akan dijual, uangnya untuk kebutuhan ekonomi,” tandasnya.

    Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Yogyakarta, Benny Silalahi, menyatakan proses hukum akan tetap berjalan dan masyarakat diminta untuk memahami pentingnya menjaga hutan.

    “Sebenarnya kawasan hutan itu ada aturannya sehingga dengan adanya kejadian itu, kami perlu melakukan informasi yang terbaik untuk masyarakat,” tuturnya.

    Meski tersangka hanya mencuri lima potong kayu, namun perbuatannya melanggar aturan di kawasan hutan milik negara.

    “Kami berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan kawasan hutan dan memberikan pembinaan kepada masyarakat sekitar.”

    “Bahwa hutan adalah bagian terpenting dampak lingkungan bagi masyarakat sekitarnya, artinya ketika kerusakan itu terjadi masyarakat yang dirugikan,” tandasnya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Pengelolaan Hutan Tanggapi Kasus Pencurian 5 Potong Kayu Milik Perhutani

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunJogja.com/Nanda Sagita Ginting)

  • Update Pembunuhan Wanita di Hotel Surabaya: Korban Hamil 4 Bulan, Pelaku akan Jalani Tes DNA – Halaman all

    Update Pembunuhan Wanita di Hotel Surabaya: Korban Hamil 4 Bulan, Pelaku akan Jalani Tes DNA – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang pria berinisial MI (25) asal Surabaya, Jawa Timur, menyerahkan diri ke polisi setelah membunuh pacarnya, MA (25), pada Kamis, 16 Februari 2025.

    Kasus pembunuhan ini terjadi di sebuah hotel di kawasan Genteng, Surabaya.

    Setelah dilakukan otopsi oleh Tim Inafis Polrestabes Surabaya dan Tim Forensik RS Bhayangkara, terungkap bahwa korban sedang hamil empat bulan.

    “Hasil otopsi menemukan janin usia 12-16 minggu,” ucap Kapolsek Genteng, Kompol Grandika Indra.

    Namun, pihak kepolisian belum dapat memastikan apakah janin tersebut merupakan hasil hubungan dengan tersangka atau bukan.

    Menurut Kompol Grandika, saat diperiksa, tersangka tidak mengetahui bahwa pacarnya sedang hamil.

    “Dia melakukan pembunuhan itu tanpa tahu kondisi korban,” ungkapnya.

    Kronologi kejadian bermula ketika MI mengajak MA bertemu di Surabaya pada Rabu, 15 Februari 2025.

    MI ingin meminta kejelasan hubungan asmara mereka yang sudah terjalin selama setahun.

    Keduanya masuk ke kamar hotel pada Kamis, sekitar pukul 00.00 WIB.

    Dari pengakuan pelaku, mereka awalnya berkenalan lewat aplikasi kencan.

    Hubungan mereka sempat serius dan rencananya akan menikah pada bulan Desember, namun batal.

    Saat pertemuan tersebut, MA menyatakan ingin mengakhiri hubungan karena kembali menjalin hubungan dengan mantannya.

    Dalam keadaan emosi, MI memiting leher MA hingga tak sadarkan diri. “Tim Inafis bilang ada cekikan tangan di leher korban,” jelas Kompol Grandika.

    Setelah menunggu dua jam dan menyadari korban tidak bangkit, MI menyimpulkan bahwa MA sudah meninggal.

    Usai kejadian, pelaku menyerahkan diri ke polisi dan membiarkan jasad korban tergeletak di kamar.

    “Pelaku berpikir panjang dan tidak melarikan diri karena namanya terdaftar di hotel,” tambah Kompol Grandika.

    MI kini terancam dijerat dengan Pasal 338 tentang pembunuhan. “Kami tetap sangka pasal utama dulu, menunggu hasil analisis Tim Inafis dan gelar perkara,” tutup Kompol Grandika.

    Penyidik juga berencana melakukan tes DNA untuk mengungkap lebih lanjut mengenai kasus ini, terutama terkait status janin dalam kandungan korban.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Bunuh Pacar di Kamar Hotel Lalu Serahkan Diri, Pria Surabaya Ngaku Kecewa Ditolak Menikah

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)

  • Terungkap Motif Abraham Michael Bunuh Satpam: Kesal Dilaporkan Korban Pulang Larut Malam ke Ibunya – Halaman all

    Terungkap Motif Abraham Michael Bunuh Satpam: Kesal Dilaporkan Korban Pulang Larut Malam ke Ibunya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Motif pembunuhan terhadap satpam rumah mewah, Septian (37) oleh anak majikannya, Abraham Michael di Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat, telah terungkap.

    Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho mengungkapkan dibunuhnya Septian oleh Abraham karena tersangka kesal korban melapor ke ibunya, Farida Felix terkait kerap pulang malam.

    Septian, kata Aji, memiliki tugas untuk mencatat siapa saja yang keluar masuk rumah majikannya.

    Adapun laporan tersebut lantas diberitahukan ke Farida Felix, ibu tersangka.

    Ternyata, berdasarkan catatan tersebut, Abraham dalam dua malam terakhir kerap pulang larut malam. Akhirnya, Abraham pun kena omelan dari ibunya.

    “Abraham kena omel ibunya. Ditegurlah dia karena sering pulang malam,” kata Aji, Sabtu (18/1/2025), dikutip dari Tribun Bogor.

    Aji mengungkapkan Abraham merasa aneh karena ibunya bisa tahu dirinya kerap pulang larut malam.

    Akhirnya, tersangka pun akhirnya tahu bahwa Septian-lah sosok yang memberitahu ibunya.

    “Ia (Abraham merasa) aneh ibunya tahu. Ternyata dia dilaporkan satpam (ke ibu tersangka,” kata Aji.

    Setelah mengetahui hal tersebut, Abraham langsung mengumpulkan sopir, asisten rumah tangga (ART), dan satpam.

    Pada momen tersebut, Aji mengatakan dua ART yang bekerja di rumahnya disuruh pulang ke kampung halaman.

    Lalu, pada Jumat (17/1/2025) malam, Abraham dan Septian pun akhirnya saling cekcok yang berujung terjadinya pembunuhan.

    “Saat subuh si tersangka membunuh Septian,” katanya.

    Dalam pembunuhan tersebut, Abraham menikam Septian dengan pisau ke arah perut korban.

    Abraham Sudah Jadi Tersangka, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

    Kini, Abraham sudah ditetapkan menjadi tersangka atas pembunuhan terhadap Septian.

    “Statusnya sudah naik tersangka,” kata Kapolresta Bogor, Kombes Pol Eko Prasetyo, Sabtu.

    Pasca-ditetapkan menjadi tersangka, Abraham dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

    Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho mengatakan Abraham terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

    “Atau Pasal 351 ayat 3 yang mengatur tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian,” ujarnya.

    Bahkan, kata Aji, Abraham juga terancam hukuman lebih berat karena saat ini masih berlangsung penyelidikan terkait ada atau tidaknya pembunuhan berencana terhadap Septian.

    “Untuk itu (pembunuhan berencana) kita masih lakukan pendalaman. Sementara ini kita tetapkan sebagai tersangka dulu dan dijerat Pasal 338 KUHP,” jelasnya.

    Kronologi Pembunuhan

    TKP pembunuhan satpam di Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat pada Jumat (17/1/2025). Diduga dibunuh anak majikan. (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)

    Septian ditemukan tewas usia dibunuh oleh Abraham pada Jumat (17/1/2025) sekira pukul 04.30 WIB di rumah mewah tersangka di Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

    Korban tewas akibat adanya luka di dada dan kepalanya. Setelah kejadian tersebut, keluarga korban langsung melaporkannya ke polisi.

    “Tadi (kemarin) ada kejadian tindak pidana diduga pembunuhan yang terjadi di bogor selatan kurang lebih 4.30 WIB. Tadi pagi ada dari pihak keluarga korban ke polsek dan dari polsek langsung cek TKP,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo.

    Sesaat setelah kejadian, ada gelagat aneh dari Abraham setelah membunuh Septian.

    Adapun gelagat aneh yang dimaksud, yaitu dirinya justru meminta asisten rumah tangga (ART) di kediamannya untuk pulang kampung.

    “Jadi di rumah itu ada ibunya, dua ART, dan drivernya. ART-nya malah disuruh pulang ke Jawa oleh si majikan yang diduga membunuh satpam itu,” kata Kapolsek Bogor Selatan, Kompol Maman Firmansyah.

    Keanehan lain juga dilakukan Abraham ketika dirinya justru tidak melarikan diri.

    Bahkan, ia rela diantar ibunya untuk diserahkan langsung ke pihak kepolisian.

    “Terduga pelakunya itu inisialnya A. Dia tidak kabur. Malah dia diantar oleh ibunya ke luar rumah untuk diserahkan ke kami (polisi). Saat ini sudah di Polresta sedang dimintai keterangan,” ujarnya.

    Terkait insiden pembunuhan, Maman mengatakan, seluruh orang yang berada di dalam rumah mewah tersebut tidak melihatnya secara langsung.

    Mereka, kata Maman, hanya mendengar suara benturan saja. Maman menuturkan seluruh orang di rumah tersebut hanya tahu bahwa jasad korban berada di ruang satpam.

    “Mereka tahu korban (satpam) sudah tewas di ruangan satpamnya,” ungkapnya.

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Bogor dengan judul “Terungkap Penyebab Anak Majikan Bunuh Satpam di Rumah Mewah Bogor, Kelakuan Pelaku Diadukan ke Ibu”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Bogor/Sanjaya Ardhi/Rahmat Hidayat)

     

  • Sosok H. M. Alwi Hamu, Tokoh Pers Sulawesi Selatan dan Pendiri Harian Fajar yang Meninggal Dunia – Halaman all

    Sosok H. M. Alwi Hamu, Tokoh Pers Sulawesi Selatan dan Pendiri Harian Fajar yang Meninggal Dunia – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – H. M. Alwi Hamu adalah tokoh pers terkemuka asal Sulawesi Selatan dan juga pendiri Harian Fajar.

    Pria kelahiran 28 Juli 1944 itu merupakan lulusan Sarjana Muda Teknik.

    Ia merupakan putra dari Haji Muhammad Syata.

    Alwi Hamu telah menikah dengan Hj. Nuraini Gani Ottoh.

    Ketertarikan Alwi Hamu pada dunia jurnalistik sudah terlihat sejak masa kuliah.

    Saat menjadi mahasiswa, ia aktif di Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) wilayah Sulawesi Selatan sebagai Sekretaris Jenderal.

    Sebagai wadah bersuara, Alwi Hamu dan rekan-rekannya menerbitkan surat kabar harian KAMI.

    Dari situlah, ia memulai perjalanannya di dunia media cetak.

    Pada 1972, Alwi Hamu mendirikan majalah Intim bersama teman-temannya.

    Enam tahun kemudian, ia bergabung dengan surat kabar Tegas.

    Alwi Hamu didapuk sebagai Wakil Pemimpin Umum surat kabar Tegas.

    Namun, Alwi Hamu mengundurkan diri karena perbedaan pandangan dengan manajemen.

    Setelah keluar dari surat kabar tersebut, Alwi Hamu kemudian mendirikan surat kabar yang bernama Fajar.

    Surat kabar Fajar mulai beroperasi pada 1981.

    Dalam pengembangan surat kabar itu, ia juga turut mengajak Wakil Presiden Republik Indonesia ke-12, Jusuf Kalla, untuk menjadi investor.

    Di bawah kepemimpinan H. M. Alwi Hamu, Fajar Group tumbuh menjadi salah satu grup media besar di Sulawesi. 

    Grup ini tidak hanya menaungi surat kabar Harian Fajar, tetapi juga mengelola sejumlah surat kabar regional seperti Kendari Pos, Palopo Pos, dan Radar Buton.

    Tak berhenti di media cetak, Alwi Hamu juga merambah ke dunia digital dengan meluncurkan portal berita Fajar.co.id.

    Selain itu, Alwi Hamu tercatat pernah menjadi Staf Khusus Wakil Presiden.

    Alwi Hamu diketahui aktif dalam berorganisasi.

    Ia pernah menjabat sebagai Ketua Umum Serikat Perusahaan Pers (SPS) dan penasihat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). 

    Alwi Hamu dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Puri Indah, Jakarta Barat, pada Sabtu (18/1/2025), pukul 06.50 WIB.

    Jenazah akan dimakamkan di Makassar, pada Minggu (19/1/2025).

    (Tribunnews.com/Falza) (Tribun-Timur.com/Sukmawati Ibrahim)

  • Fakta Pencurian 5 Potong Kayu di Gunungkidul: Pelaku Dijerat 5 Tahun Penjara, Penahanan Ditangguhkan – Halaman all

    Fakta Pencurian 5 Potong Kayu di Gunungkidul: Pelaku Dijerat 5 Tahun Penjara, Penahanan Ditangguhkan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang pria di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berinisial M (44), ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian kayu.

    Aksi pencurian dilakukan di petak 101 RPH Menggoro BDH, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul pada Rabu (25/12/2024) lalu.

    M diamankan petugas kepolisian dengan barang bukti lima potong kayu dengan berbagai ukuran. 

    Akibat perbuatannya, M dapat dijerat ancaman penjara maksimal 5 tahun.

    Ia dianggap terbukti melanggar Pasal 82 ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf b atau Pasal 83 ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf e atau Pasal 84 ayat (1) Jo Pasal 12 huruf f Undang-undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan perusakan hutan sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah mengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun tentang Cipta Kerja.

    Kasi Humas Polres Gunungkidul, AKP Suranto, mengatakan penangguhan penahanan terhadap M dikabulkan atas permintaan keluarga.

    “Betul, penahanannya kami tangguhkan. Karena, ada permintaan dari pihak keluarga dan penjamin, pada sore kemarin.”

    “Alasannya sebab tersangka menjadi tulang punggung keluarga,” bebernya, Jumat (17/1/2025), dikutip dari TribunJogja.com.

    AKP Suranto memastikan proses hukum terhadap M tetap berjalan, meski penahanannya ditangguhkan.

    “Kasus masih berjalan prosesnya sesuai hukum yang berlaku. Untuk adanya restorative justice itu diserahkan kepada pelapor dalam hal ini pihak hutan negara,” lanjutnya.

    Sebelumnya, Kapolsek Paliyan, AKP Ismanto, mengatakan tersangka melakukan pencurian seorang diri dengan membawa kayu menuju jalan setapak hutan.

    “Tersangka langsung diamankan oleh polisi hutan untuk dilaporkan ke Polsek Paliyan.”

    “Setelah itu, petugas kami langsung datang ke lokasi kejadian untuk melakukan interogasi, dan tersangka mengakui atas perbuatannya,” terangnya.

    Aksi pencurian dilakukan M karena terdesak kebutuhan ekonomi keluarga.

    “Tersangka menjalankan aksinya seorang diri. Kayu itu rencananya akan dijual, uangnya untuk kebutuhan ekonomi,” tandasnya.

    Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Yogyakarta, Benny Silalahi, menyatakan proses hukum akan tetap berjalan dan masyarakat diminta untuk memahami pentingnya menjaga hutan.

    “Sebenarnya kawasan hutan itu ada aturannya sehingga dengan adanya kejadian itu, kami perlu melakukan informasi yang terbaik untuk masyarakat,” tuturnya.

    Meski tersangka hanya mencuri lima potong kayu, namun perbuatannya melanggar aturan di kawasan hutan milik negara.

    “Kami berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan kawasan hutan dan memberikan pembinaan kepada masyarakat sekitar.”

    “Bahwa hutan adalah bagian terpenting dampak lingkungan bagi masyarakat sekitarnya, artinya ketika kerusakan itu terjadi masyarakat yang dirugikan,” tandasnya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Pengelolaan Hutan Tanggapi Kasus Pencurian 5 Potong Kayu Milik Perhutani

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunJogja.com/Nanda Sagita Ginting)

  • Pria di Surabaya Bunuh Pacar karena Cemburu, Tak Tahu Korban Hamil 4 Bulan, Polisi Lakukan Tes DNA – Halaman all

    Pria di Surabaya Bunuh Pacar karena Cemburu, Tak Tahu Korban Hamil 4 Bulan, Polisi Lakukan Tes DNA – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang pria asal Surabaya, Jawa Timur, berinisial MI (25) menyerahkan diri ke polisi setelah membunuh pacarnya, MA (25), pada Kamis (16/1/2025) lalu.

    Kasus pembunuhan terjadi di sebuah hotel di kawasan Genteng, Surabaya.

    Setelah dilakukan autopsi, terungkap korban sedang hamil empat bulan.

    Kapolsek Genteng, Kompol Grandika Indra, mengatakan proses autopsi dilakukan Tim Inafis Polrestabes Surabaya dan Tim Forensik RS Bhayangkara Surabaya.

    “Ada fakta baru juga. Jadi hasil autopsi ditemukan janin usia 12-16 minggu. Ini perkembangan seperti itu. Dan proses akan kami lanjutkan,” bebernya, Sabtu (18/1/2025).

    Pihaknya belum dapat memastikan janin yang ada dalam kandungan korban merupakan hasil hubungan dengan tersangka atau bukan.

    Saat diperiksa, tersangka juga tak mengetahui pacarnya sedang hamil.

    “Sebagaimana pernyataan pelaku barusan. Dia melakukan pembunuhan itu, dia tidak tahu kondisi korban tidak tahu sedang hamil.”

    “Jadi sementara belum ada kaitannya ke sana. Cuma pada saat autopsi kami temukan ada janin,” lanjutnya.

    Penyidik akan melakukan tes DNA untuk mengungkap kasus ini.

    Kronologi Pembunuhan

    Kompol Grandika Indera Waspada mengatakan korban tinggal di Malang, Jawa Timur, dan diajak pelaku bertemu di Surabaya pada Rabu (15/1/2025).

    MI ingin meminta kejelasan hubungan asmara mereka yang sudah setahun terjalin.

    Keduanya masuk ke kamar hotel pada Kamis sekitar pukul 00.00 WIB. 

    “Dulunya sepasang kekasih. Dari pengakuan pelaku mereka kenal lewat aplikasi kencan online.”

    “Kemudian seiring berjalannya waktu, hubungan mereka makin serius dan sempat mau menikah di bulan Desember kemarin, tapi ternyata batal,” paparnya, Kamis, dikutip dari TribunJatim.com.

    Di sana, korban enggan melanjutkan hubungan mereka karena sudah kembali berpacaran dengan mantannya.

    Pelaku yang emosi memiting leher korban hingga tak sadarkan diri.

    “Karena berdasarkan pengakuan pelaku, dia mencekik dengan tangan. Tim inafis bilang, memang ada cekikan tangan di leher, kemungkinan besar itu.”

    “Tapi nanti kami dalami lagi. (Teknik) Dia memiting dari belakang. Dengan lengan tangan ya,” ujarnya.

    Setelah menunggu selama dua jam, korban tak juga bangkit dan pelaku menyimpulkan korban sudah meninggal.

    Pelaku kemudian menyerahkan diri ke polisi dan membiarkan jasad korban tergeletak di kamar.

    “Mungkin pelaku sudah enggak bisa lari lagi. Karena dia kan check in namanya sendiri, CCTV-nya hotel jelas.”

    “Pelaku berpikir panjang, menurut saya. Sehingga gak melarikan diri, karena nanti malah dikejar kejar,” tandasnya.

    Menurut  Kompol Grandika, pelaku dapat dijerat pasal 338 tentang pembunuhan. 

    “Tetap kami sangka pasal utama dulu Pasal 338. Kalau berencana atau tidaknya, nanti menunggu hasil analisa Tim Inafis dan gelar perkara,” tukasnya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Bunuh Pacar di Kamar Hotel Lalu Serahkan Diri, Pria Surabaya Ngaku Kecewa Ditolak Menikah

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)

  • Malam Sebelum Satpam Dibunuh Anak Majikan Secara Sadis, Anak Korban Menangis Menjerit-jerit – Halaman all

    Malam Sebelum Satpam Dibunuh Anak Majikan Secara Sadis, Anak Korban Menangis Menjerit-jerit – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI – Septian (37) baru bekerja lima bulan sebagai satpam atau security selama di rumah pengacara terkenal di jalan Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat.

    Dewi (47), istri Septian, mengaku tidak memiliki firasat apapun terkait kepergian suaminya itu.

    Dewi hanya mengungkapkan malam sebelum Septian dibunuh anak majikannya, anak mereka menangis menjerit-jerit.

    “Pas malam anak saya nangis, setengah dua malam Jumat, nangis ngejerit, katanya lihat hantu di pojokan lemari, saya tenangin tidur lagi,” kata Dewi di lokasi pemakaman suaminya, Sabtu (18/1/2025).

    Setelah itu, Dewi mengatakan mendapat kabar kematian suaminya pada besok harinya.

    “Saya tidur paginya nggak ada firasat apa apa. Tahu-tahu dapat kabar suami meninggal dunia,” kata dia.

    Dewi mengungkapkan sangat kehilangan suaminya. Dewi bahkan mengaku tidak kuat mengikuti pemakaman suaminya.

    “Ya Allah, banget kehilangan, mana anak saya masih kecil, ya Allah ya rob. Harapan saya pengen keadilan, dihukum seberat-beratnya. Saya nggak ikut pemakaman, nggak kuat, lemas,” aki Dewi.

    Dewi nampak tak menyangka suaminya pulang ke rumah dalam keadaan tak bernyawa.

    Komunikasi terakhir

    Dewi mengatakan, ia terakhir kali berkomunikasi dengan korban pada Kamis (16/1/2025) malam, atau malam Jumat. Korban menanyakan kabar anaknya.

    Saat itu, korban mengungkapkan anak majikannya berantem dengan ibunya.

    “Aku habis sama anak majikan berantem, si ibu mau dicekik itu saya lerai, itu majikan sama anaknya mau dicekik,” kata Demi menirukan ucapan suaminya.

    Setelah itu, lanjut Dewi, tidak ada lagi komunikasi dengan suaminya.

    “Dari situ gak ada kabar lagi sampai pagi,” kata Dewi.

    Dewi menjelaskan, ia baru mendapatkan kabar kemarin siang bahwa suaminya sudah meninggal dunia dibunuh oleh majikannya.

    “Setelah itu tidak ada kabar, sampai dapat kabar Jumat siang setengah dua belas dari adik, dari pak Sekdes, bahwa ada orang Palabubanratu yang dibunuh posisinya security di Tajur, kan dilihatin itu SIM, oh iya itu suami saya, kata sekdes itu dibunuh sama anak majikan,” ucap Dewi.

    Dewi mengatakan, selain bercerita soal pertengkaran dengan anak majikan di tempatnya bekerja, Septian juga pernah menceritakan bahwa kerap telat menerima gaji.

    “Gak ada curhat, cuman kerja di situ katanya gaji suka telat, majikan suka marah marah gak jelas, kata saya pindah lagi aja, tanggung nanti saya habis lebaran katanya, gak ada (cerita, red) anaknya begini, ibunya begini, gak ada, hanya (cerita) soal gaji aja sering telat,” kata Dewi.

    Sosok Septian

    Dari pernikahannya selama tujuh tahun dengan Septian, Dewi dikaruniai seorang anak berusia 6 tahun.

    Di mata Dewi, Septian merupakan sosok penyayang dan sangat bertanggungjawab terhadap keluarga, meskipun usia Dewi dengan Septian terpaut cukup jauh. Bahkan, Septian juga sangat menyangi anak sambung dari Dewi.

    ss (Tribunnews)

    “Ya Allah orangnya penyayang, baik, tanggungjawab kepada keluarga, gak pernah neko-neko orangnya, sama anak-anak juga, selalu mementingkan anak-anak dari pada kita orang tuanya,” jelasnya.

    Tak kuat dengan kejadian tersebut, Dewi pun sampai tak kuasa melihat pemakaman korban. Dewi pun sempat pingsan saat korban akan dikebumikan.

    Septian dimakamkan di TPU Kampung Cibarengkok, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (19/1/2025).

    Hukuman setimpal

    Kakak ipar korban, Aris Munandar, mengatakan, keluarga sangat menyesalkan peristiwa tersebut. 

    Keluarga pun tak habis pikir anak majikan tempat Septian bekerja tega menghabisi nyawa Septian.

    “Dari pihak keluarga menyesalkan, dari pihak si pelaku itu belum ada itikad baik pada keluarga korban, jadi kita sangat menyesal dan kita merasa kebingungan pas hari pertama, dikarenakan semua kita keluarganya kurang mampu, jadi benar benar bingung, kita musti melakukan langkah seperti apa,” ujar Aris usai pemakaman.

    Aris menjelaskan, keluarga sangat membutuhkan bantuan hukum dan berharap pelaku dihukum seberat-beratnya, setimpal dengan perbuatan yang dilakukan terhadap Septian.

     
    “Jadi kita beranggapan masyarakat yang tiidak tahu aturan hukumnya seperti gimana, saya meminta kepada semua untuk membantu dan memberikan penerangan seterang benderangnya,” ucap Aris.

    Aris mengatakan, korban merupakan tulang punggung bagi keluarganya. Korban juga dikenal sebagai sosok yang baik dan sangat menyangi anak sambungnya.

    “Keluarga kebingungan kedepannya, sekolah anak anak, anak dari korban satu, anak sambungnya tiga, jadi keluarganya itu berharap sama si korban tulang punggung keluarga lah, jadi semua juga seperti mertuanya suka ada, jadi tulang punggung keluarga,” ujar dia.

    Aris menuturkan, tak hanya pihak keluarga pelaku, dari pihak perusahaan pun belum ada datang ke keluarga korban.

    “Belum ke rumah, jadi fokus kita dari kemarin itu untuk buat nyediain tempat istirahatnya, kalau misalkan sudah beres kita mulai jalur hukumnya seperti apa, ya kita benar benar kecewa dari perusahaan, dari keluarga pelaku, belum ada yang datang, belum ada memberikan bela sungkawa, seperti gimana sih perasaannya misalkan ditinggal oleh tulang punggung keluarga,” ucap Aris.

    Sementara itu, paman korban, Suhendi juga meminta proses hukum dijalankan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    “Kalau bisa sih memang tetap hukum harus berjalan, berlaku juga, pasalnya kasian dari anaknya juga, dari keluarga juga, tanpa dia bagaimana nantinya, kalau saya sih hukum berjalan, saya maunya sih seperti itu, kalau saya pribadi sih, nyawa dibalas nyawa, kalau saya pridabi maunya saya sih begitu, cuma kan kita ada hukum ya minimal setimpal lah dengan keadaan seperti itu,” ujar Suhendi.

    Diberitakan sebelumnya, nasib seorang satpam rumah mewah berakhir tragis. Satpam tersebut tewas diduga dibunuh anak majikan.

    Peristiwa tersebut terjadi di pinggir Jalan Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jumat (17/1/2025).

    Satpam bernama Septian (37) tersebut meninggal dunia dengan luka di bagian dada dan kepala.

    Terduga pelaku pembunuhan satpan tersebut adalah Abraham Michael, anak pemilik rumah tempat Septian bekerja.

    Peristiwa berdarah tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 WIB pagi.*

    Penulis: M RIZAL JALALUDIN

    dan

    Keluarga Satpam yang Dibunuh Anak Bos di Bogor Butuh Bantuan Hukum, Ingin Pelaku Dihukum Setimpal