Category: Tribunnews.com Regional

  • Guru SMP di Kalsel Ini Ungkap Kisah Muridnya yang Terbantu oleh Program Makan Bergizi Gratis – Halaman all

    Guru SMP di Kalsel Ini Ungkap Kisah Muridnya yang Terbantu oleh Program Makan Bergizi Gratis – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Program makan bergizi gratis yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto rupanya menjadi penyelamat bagi Alfin, seorang siswa SMP di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

    Cerita soal Alfin ini diceritakan gurunya Bu Ais di media sosial, seperti dikutip Tribun Banten.

    Menurut Bu Ais, Alfin adalah salah satu siswa yang membutuhkan perhatian khusus karena berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi yang sulit. 

    Setelah orang tuanya bercerai, Alfin tinggal bersama ibunya yang tidak memiliki penghasilan tetap.

    “Sebagai guru, aku cukup tahu kehidupan siswaku yang satu ini. Alfin juga salah satu siswa yang perlu perhatian khusus, baik dari sisi akademik maupun sisi lainnya,” ungkap Bu Ais dalam akun @aisyah_kizzmoet, Sabtu (18/1/2025).

    Ais juga bercerita bahwa Alfin sering kali tidak menerima uang jajan dari orangtuanya.

    Setelah pulang sekolah, ia harus bekerja menjajakan kerupuk dari warung ke warung untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

    “Pernah suatu waktu aku bertanya, Alfin, dikasih uang jajan berapa? Dia jawab, ‘ulun kade besangu’ (belum dapat uang), Bu,” ujar Ais.

    Setelah ditanya lebih lanjut, Ais mengetahui bahwa Alfin harus menjajakan kerupuk untuk membantu memenuhi kebutuhan makan keluarganya di rumah.

    Kondisi tersebut membuat Alfin sering kali tidak bisa sarapan di rumah sebelum berangkat ke sekolah.

    Ais mengungkapkan rasa syukurnya karena program makan bergizi gratis akhirnya terwujud dan membantu Alfin yang kesulitan memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.

    “Untuk makan satu kali sehari saja susah, katanya. Bersyukur dengan adanya program makan bergizi gratis ini. Banyak Alfin lain yang mungkin lebih berat lagi untuk bertahan hidup. Sekolah tanpa uang jajan dan tanpa sarapan, apalagi makan siang di sekolah,” ujar Ais.

     Sasar 650 Ribu Penerima Manfaat Dalam 10 Hari

    Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mencatat, program makan bergizi gratis (MBG) telah disalurkan kepada ratusan ribu penerima manfaat.

    Rinciannya yakni 650.000 penerima manfaat selama 10 hari berjalan sejak 6 Januari 2025.

    “Alhamdulillah ini sudah berjalan hampir 10 hari dan kami sudah melakukan kegiatan di 31 provinsi mencakup 230 Satuan Pelayanan yang sudah melayani lebih dari 650.000 penerima manfaat,” kata Dadan kepada wartawan, Sabtu (18/1/2025).

    Dadan menambahkan, jumlah ini akan bertambah setiap harinya.

    Adapun target hingga April, pemerintah ingin MBG menyasar 3 juta penerima.

    “Pada bulan April sampai Agustus akan melayani 6 juta. Pada Agustus ketika pendidikan SDM-nya cukup, Pak Presiden ingin lebih cepat lagi,” kata dia.

    Adapun untuk target selama tahun 2025, pemerintah ingin MBG menjangkau 15 juta hingga 17,5 juta penerima dengan anggaran Rp 71 triliun.

    Dadan menyebut, pemerintah tengah mencari cara agar anggaran bisa naik dan program unggulan itu dirasakan oleh 82,9 juta penerima.

    Karena itulah, dibutuhkan tambahan dana sekitar Rp 100 triliun untuk target jumlah penerima baru.

    “Bayangkan ketika 82,9 juta itu sudah diberi makan dan Badan Gizi menetapkan hari tertentu kita makan telur, maka dibutuhkan 82,9 juta butir telur setiap hari. Jadi ini butuh juga meningkatkan produksi sehingga lantai pasoknya bisa memenuhi untuk semuanya,” tandas Dadan.

    Diketahui, program makan bergizi gratis ini dimulai di 190 titik yang tersebar di 26 provinsi. Pada tahap awal, 190 Dapur MBG mulai beroperasi pada Senin (6/1/2025).

    Sumber: Tribun Banten

  • Pencurian Kayu di Gunungkidul: Dari Jeratan Hukum ke Restorative Justice – Halaman all

    Pencurian Kayu di Gunungkidul: Dari Jeratan Hukum ke Restorative Justice – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang pria berinisial M, yang berusia 44 tahun, terlibat dalam kasus pencurian lima potong kayu milik Perhutani di kawasan petak 101 RPH Menggoro, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta.

    Dia sempat menghadapi ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara karena melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan perusakan hutan yang diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

    Menurut Kapolsek Paliyan, AKP Ismanto, M melakukan aksi pencurian tersebut karena terdesak oleh kebutuhan ekonomi.

    “Kayu itu rencananya akan dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

    M ditangkap setelah kepergok memanggul kayu, dan pihak kepolisian segera melakukan interogasi yang mengarah pada pengakuan M atas perbuatannya.

    Bagaimana Proses Penangguhan Penahanan Berlangsung?

    Setelah ditangkap, M mendapatkan penangguhan penahanan berdasarkan permohonan dari keluarga dan penjamin.

    “Penahanan kami tangguhkan karena ada permintaan dari pihak keluarga dan penjamin,”

    “Alasannya, tersangka adalah tulang punggung keluarga,” kata Kasi Humas Polres Gunungkidul, AKP Suranto, pada Jumat, 17 Februari 2025.

    Walaupun penahanannya ditangguhkan, Suranto menekankan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Apa Itu Restorative Justice dan Bagaimana Implementasinya dalam Kasus Ini?

    Kasus M akhirnya menemui titik terang melalui pendekatan Restorative Justice (RJ) atau Keadilan Restoratif.

    Penyelesaian melalui RJ melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, keluarga, dan perwakilan lingkungan.

    RJ menjadi alternatif yang memungkinkan penyelesaian masalah tanpa harus melalui proses pengadilan yang formal.

    “Pelapor juga telah sepakat untuk mencabut laporannya. Meskipun proses Restorative Justice harus melalui beberapa tahapan, kedua pihak telah sepakat untuk menyelesaikan ini dengan damai,” tambahnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul KASUS Pencurian Lima Potong Kayu di Gunungkidul Berakhir Restorative Justice

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJogja.com, Nanda Sagita Ginting)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Hamzah Minta Polisi Profesional Tangani Kasus Pembunuhan Satpam di Bogor oleh Anak Majikan – Halaman all

    Hamzah Minta Polisi Profesional Tangani Kasus Pembunuhan Satpam di Bogor oleh Anak Majikan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita meminta polisi untuk bertindak profesional dalam kasus pembunuhan satpam di Kota Bogor, Jawa Barat.

    Diketahui, korban bernama Septian yang merupakan warga Sukabumi. 

    Sementara pelaku pembunuhan adalah Abraham Michael yang merupakan anak majikan korban.

    Hamzah meminta tersangka dihukum setimpal. Sebab, korban adalah warga Sukabumi sekaligus konstituennya.

    “Ya saya sebagai anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dan Ketua Komisi II, almarhum ini kan konstituen saya.”

    “Saya minta kepada Polresta Bogor, kepada Pak Kapolres ucapan terima kasih sudah mengamankan pelaku, sehingga proses ini bisa berjalan ke pengadilan,” kata Hamzah, dikutip TribunJabar.id, Sabtu (18/1/2025).

    Ia juga meminta Kejaksaan Kota Bogor untuk menghukum pelaku sesuai dengan tindakannya.

    “Saya meminta ke Kejaksan Kota Bogor untuk menghukum pelaku sesuai dengan tindakan-tindakannya karena sudah menghilangkan nyawa seseorang. Saya minta hukuman setimpal,” tegas Hamzah.

    Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan itu terjadi di rumah mewah di Jl Lawan Gintung, Bogor Selatan, Kota Bogor, Jumat (17/1/2025).

    Abraham yang telah ditetapkan sebagai tersangka nekat Septian karena tak terima atas ucapan korban.

    Septian bekerja di rumah milik orang tua tersangka di Lawang Gintung, Bogor Selatan, Kota Bogor, Jabar.

    Sebelum ditusuk pakai pisau oleh anak majikannya, Septian mencatat jam kepulangan Abraham.

    Rupaya, Abraham sering pulang larut malam dan hal tersebut dilaporkan ke majikannya, Farida Felix.

    Abraham akhirnya ditegur oleh ibunya karena kerap pulang larut malam.

    “Abraham kena omel ibunya. Ditegurlah dia karena sering pulang malam,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho.

    Mengutip TribunnewsBogor.com, Abraham pun heran kenapa ibunya bisa tahu tindakannya.

    “Ia (merasa) aneh ibunya tahu,” katanya.

    Hingga akhirnya, Abraham mengetahui bahwa Septian yang melaporkan hal tersebut ke ibunya.

    “Ternyata dia dilaporkan satpam,” katanya.

    Karena emosi, Abraham lantas mengumpulkan sopir, ART, dan satpam.

    Dua ART lantas disuruh pulang ke kantor halaman.

    Sementara tersangka dan korban terlibat cekcok di pos satpam hingga akhirnya terjadi penganiayaan yang menghilangkan nyawa Septian.

    “Saat subuh si tersangka membunuh Septian,” katanya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul DPRD Kabupaten Sukabumi Minta Pembunuh Satpam di Bogor Diganjar Hukuman Setimpal dan di TribunnewsBogor.com dengan judul Terungkap Penyebab Anak Majikan Bunuh Satpam di Rumah Mewah Bogor, Kelakuan Pelaku Diadukan ke Ibu

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, M Rizal Jalaludin)(TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat)

  • Sempat Terancam 5 Tahun Bui usai Curi 5 Kayu Perhutani, Warga Gunungkidul Kini Bebas Melalui RJ – Halaman all

    Sempat Terancam 5 Tahun Bui usai Curi 5 Kayu Perhutani, Warga Gunungkidul Kini Bebas Melalui RJ – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang pria berinisial M (44) diamankan polisi setelah mencuri lima potong kayu milik Perhutani di petak 101 RPH Menggoro BDH, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta.

    M disangkakan hukuman maksimal lima tahun penjara karena terbukti melanggar Pasal 82 ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf b atau Pasal 83 ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf e atau Pasal 84 ayat (1) Jo Pasal 12 huruf f Undang-undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan perusakan hutan sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah mengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun tentang Cipta Kerja.

    Tersangka nekat mencuri kayu milik negara tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi.

    “Tersangka menjalankan aksinya seorang diri. Kayu itu rencananya akan dijual, uangnya untuk kebutuhan ekonomi,” ujar Kapolsek Paliyan, AKP Ismanto, dikutip dari TribunJogja.com.

    Ia menuturkan, M dilaporkan polisi setelah kepergok memanggul lima potong kayu dengan berbagai ukuran.

    “Tersangka langsung diamankan oleh polisi hutan untuk dilaporkan ke Polsek Paliyan.”

    “Setelah itu, petugas kami langsung datang ke lokasi kejadian untuk melakukan interogasi, dan tersangka mengakui atas perbuatannya,” ucapnya.

    Sementara itu, Kasi Humas Polres Gunungkidul, AKP Suranto menuturkan, setelah sempat ditahan, tersangka mendapatkan penangguhan penahanan.

    Ia menuturkan, penangguhan penahanan tersebut dilakukan atas permohonan pihak keluarga dan penjamin.

    “Betul, penahanannya kami tangguhkan karena, ada permintaan dari pihak keluarga dan penjamin, pada sore kemarin. Alasannya sebab tersangka menjadi tulang punggung keluarga,”tuturnya saat dikonfirmasi pada Jumat (17/1/2025).

    Meski penahanannya ditangguhkan, pihaknya tetap memastikan proses hukum tetap berjalan.

    “Kasus masih berjalan prosesnya sesuai  hukum yang berlaku,”

    “Untuk adanya restorative justice itu diserahkan kepada pelapor dalam hal ini pihak hutan negara,” ungkap dia. 

    Kasus ini akhirnya berakhir damai dengan penyelesaian secara Restorative Justice.

    Demikian yang diungkapkan Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtiny.

    “Alhamdulillah, dari pertemuan kedua belah pihak, yaitu pelapor dan terlapor, mereka sepakat untuk menyelesaikan perkara ini melalui Restorative Justice.”

    “Penanganan ini melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk penjamin masyarakat, keluarga, dan perwakilan lingkungan,” ujarnya saat dikonfirmasi TribunJogja.com pada Minggu (19/1/2025).

    Restorative Justice (RJ) atau Keadilan Restoratif adalah pendekatan dalam penyelesaian perkara pidana yang melibatkan korban, pelaku, dan masyarakat.

    RJ dapat menjadi alternatif penyelesaian perkara tanpa melalui proses pengadilan terbuka

    Dengan adanya kesepakatan tersebut, M kini sudah kembali ke rumahnya.

    Pelapor juga sudah sepakat untuk mencabut laporannya.

    “Pelapor sepakat untuk mencabut laporannya,”

    “Meskipun begitu, proses Restorative Justice masih harus melalui beberapa tahapan.”

    ‘Tetapi yang jelas, kedua pihak sudah sepakat untuk menyelesaikan ini dengan damai,” ujarnya.

    Dengan proses RJ ini, ia berharap masyarakat semakin memahami pentingnya penyelesaian masalah secara damai.

    “Proses ini juga mencerminkan komitmen Polres Gunungkidul untuk memberikan pelayanan yang adil dan humanis kepada masyarakat, sesuai dengan semangat penegakan hukum yang mengedepankan kemanusiaan dan keadilan sosial,” ucapnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul KASUS Pencurian Lima Potong Kayu di Gunungkidul Berakhir Restorative Justice

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJogja.com, Nanda Sagita Ginting)

  • Dilaporkan ke Ibunya karena Kerap Pulang Larut Malam Jadi Alasan Abraham Habisi Satpam Rumahnya – Halaman all

    Dilaporkan ke Ibunya karena Kerap Pulang Larut Malam Jadi Alasan Abraham Habisi Satpam Rumahnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Abraham Michael jadi tersangka setelah membunuh satpam rumahnya sendiri, Septian, Jumat (17/1/2025) dini hari.

    Abraham yang telah ditetapkan jadi tersangka ini nekat menghabisi nyawa warga Sukabumi, Jawa Barat ini karena tak terima atas ucapan Septian.

    Diketahui, Septian bekerja di rumah milik orang tua tersangka di Lawang Gintung, Bogor Selatan, Kota Bogor, Jabar.

    Sebelum Septian ditusuk pakai pisau oleh anak majikannya, ia mencatat jam kepulangan Abraham.

    Rupaya, Abraham sering pulang larut malam dan hal tersebut dilaporkan ke majikannya, Farida Felix.

    Abraham akhirnya ditegur oleh ibunya karena kerap pulang larut malam.

    “Abraham kena omel ibunya. Ditegurlah dia karena sering pulang malam,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Aji Riznaldi Nugroho.

    Mengutip TribunnewsBogor.com, Abraham pun heran kenapa ibunya bisa tahu tindakannya.

    “Ia (merasa) aneh ibunya tahu,” katanya.

    Hingga akhirnya, Abraham mengetahui bahwa Septian yang melaporkan hal tersebut ke ibunya.

    “Ternyata dia dilaporkan satpam,” katanya.

    Karena emosi, Abraham lantas mengumpulkan sopir, ART, dan satpam.

    Dua ART lantas disuruh pulang ke kantor halaman.

    Sementara tersangka dan korban terlibat cekcok di pos satpam hingga akhirnya terjadi penganiayaan yang menghilangkan nyawa Septian.

    “Saat subuh si tersangka membunuh Septian,” katanya.

    Incar Sopir

    Tersangka juga ternyata mengincar sopirnya.

    Abraham mengincar sopirnya lantaran sang sopir, Wawan, melihat korban Septian (37) sudah tergeletak bersimbah darah, Jumat (17/1/2024)

    Mengetahui Wawan melihat korban, Abraham lantas menghampiri Wawan.

    Keduanya pun sempat cekcok sebelum akhirnya Wawan melaporkan hal tersebut ke kantor polisi.

    Demikian yang disampaikan Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Rizaldi Nugroho.

    Ia menuturkan, mulanya Wawan mendengar adanya keributan di ruangan satpam.

    “Saksi Wawan mendengar ada keributan, kemudian melihat sudah ada darah,” jelasnya, dikutip dari TribunnewsBogor.com.

    Wawan juga tak sempat melerai keributan antara Abraham dan Septian.

    “Saksi sendiri ini melihat pada saat kejadian korban sudah tergeletak di lantai bawah,” kata dia.

    Abraham yang tahu Wawan menyaksikan aksinya pun langsung menghampiri saksi di lantai atas.

    Di sana, keduanya sempat cekcok hingga akhirnya Wawan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek bogor Selatan.

    “Terjadi keributan dan teriakan, akhirnya si tersangka masuk ke dalam rumah dan saksi melaporkan kejadian ke polsek terdekat,” katanya.

    Abraham pun telah diamankan dan ditetapkan jadi tersangka.

    Ia dikenakan pasal 338 Sub 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Terungkap Penyebab Anak Majikan Bunuh Satpam di Rumah Mewah Bogor, Kelakuan Pelaku Diadukan ke Ibu

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat/Vivi Febrianti/Ardhi Sanjaya)

  • Pencurian Kayu di Gunungkidul: Dari Jeratan Hukum ke Restorative Justice – Halaman all

    Kasus Pencurian Kayu di Yogyakarta Diselesaikan dengan Restorative Justice – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus pencurian lima potong kayu jenis Sono Brith yang dilakukan oleh tersangka berinisial M (44) di petak 101 RPH Menggoro, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul, telah berakhir dengan mekanisme Restorative Justice (RJ).

    Proses Penyelesaian Kasus

    Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini, mengungkapkan bahwa penyelesaian kasus ini terjadi setelah pertemuan antara pihak pelapor dan terlapor pada Jumat, 17 Januari 2025.

    “Alhamdulillah, dari pertemuan kedua belah pihak, mereka sepakat untuk menyelesaikan perkara ini melalui Restorative Justice,” ujarnya saat dihubungi pada Minggu, 19 Januari 2025, dilansir Tribun Jogja.

    Dalam proses ini, berbagai pihak terkait turut dilibatkan, termasuk penjamin masyarakat, keluarga, dan perwakilan lingkungan.

    Ary menambahkan, dengan adanya kesepakatan tersebut, penahanan terlapor telah ditangguhkan dan pelaku telah kembali ke rumahnya.

    “Pelapor sepakat untuk mencabut laporannya. Meskipun begitu, proses Restorative Justice masih harus melalui beberapa tahapan.”

    “Tetapi yang jelas, kedua pihak sudah sepakat untuk menyelesaikan ini dengan damai,” terangnya.

    Tujuan Restorative Justice

    Kapolres berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menyelesaikan masalah secara damai tanpa harus berujung pada proses hukum yang lebih panjang.

    “Proses ini juga mencerminkan komitmen Polres Gunungkidul untuk memberikan pelayanan yang adil dan humanis kepada masyarakat, sesuai dengan semangat penegakan hukum yang mengedepankan kemanusiaan dan keadilan sosial,” ucapnya.

    Sebelumnya, tersangka M terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun karena melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Perusakan Hutan, yang telah mengalami perubahan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Pria Bunuh Pacar di Hotel Surabaya karena Emosi Batal Nikah, Sudah Disiapkan Undangan – Halaman all

    Pria Bunuh Pacar di Hotel Surabaya karena Emosi Batal Nikah, Sudah Disiapkan Undangan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pria berinisial MI (25) tega membunuh pacarnya MA (25) di kamar hotel kawasan Jalan Tunjungan, Genteng, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (16/1/2025) dini hari.

    Alasan MI melakukan tindakannya itu lantaran ajakannya menikah ditolak sang kekasih.

    Dilansir Tribun Jatim, rencana pernikahan yang diajukan pelaku kepada korban pada Desember 2024 lalu sudah dipersiapkan secara matang.

    Pertemuan antara kedua belah pihak keluarga sudah pernah dilakukan.

    Berbagai keperluan acara perayaan pesta juga telah disiapkan. 

    Mulai dari cincin nikah, undangan, hingga berbagai perlengkapan pesta lainnya. 

    Namun, MI menganggap korban tak menunjukkan keseriusan untuk menikah.

    “Jadi sakit hati. Sudah mau menikah. Sudah disiapkan undangan,” tutur sumber internal yang enggan menyebutkan namanya, Sabtu (18/1/2025).

    MI justru memergoki sang pacar masih menyimpan deretan foto dengan sang mantan.

    Hal ini mempengaruhi pikiran MI untuk membunuh korban yang ia anggap dapat lagi diajak bicara secara baik-baik. 

    “Karena bertengkarnya, pas diketahui di HP masih menyimpan foto mantan,” ujarnya.

    Keduanya diketahui sudah berpacaran selama kurun waktu hampir tujuh bulan, sejak Juni 2024 silam. Keduanya berkenalan melalui media sosial. 

    Lebih lanjut, MI ternyata sering memberikan uang kepada korban.

    Bukan hanya itu, ia juga membiayai hidup korban selama menjalani hubungan tersebut. 

    Sewa kosan sebagai tempat tinggal korban di tempat perantauan juga dibiayai oleh MI.

    Pelaku akhirnya naik pitam setelah tahu bahwa uang darinya juga diberikan oleh korban kepada sang mantan.

    “Dibiayain. Sudah disiapin, sama si pelaku. Perbulannya juga dikasih uang. Katanya, dia sudah dibiayai. Dikosin. Disupport. Tapi ternyata uangnya itu dikasihkan ke mantan,” ungkapnya. 

    Korban dalam Kondisi Hamil

    Kapolsek Genteng Polrestabes Surabaya, Kompol Grandika Indra Waspada, mengungkapkan bahwa korban tewas sedang mengandung janin berusia 16 pekan atau sekitar empat bulan.

    Hal ini berdasarkan pada hasil autopsi terhadap jenazah korban yang sudah rampung.

    Proses autopsi tersebut dilakukan Tim Inafis Polrestabes Surabaya dan Tim Forensik RS Bhayangkara Surabaya, Jumat (17/1/2025). 

    “Ada fakta baru juga. Jadi hasil autopsi ditemukan janin usia12-16 minggu. Ini perkembangan seperti itu. Dan proses akan kami lanjutkan,” ujarnya kepada awak media, Sabtu.

    Namun, kepolisian belum bisa memastikan bahwa kehamilan korban merupakan hasil hubungan dengan tersangka. 

    Pasalnya, MI juga tidak mengetahui kalau kondisi korban sedang hamil.

    “Sebagaimana pernyataan pelaku barusan. Dia melakukan pembunuhan itu, dia tidak tahu kondisi korban tidak tahu sedang hamil.”

    “Jadi sementara belum ada kaitannya ke sana. Cuma pada saat autopsi kami temukan ada janin,” ucapnya.

    Saat disinggung mengenai asal hubungan keberadaan janin di perut korban, Grandika belum bisa menjelaskannya.

    “Untuk membuktikan itu, kami masih melakukan tes DNA, jadi kami masih membuktikan itu,” terangnya.

    Sementara itu, tersangka mengaku tak mengetahui kalau korban sedang hamil.

    “Tidak tahu sama sekali. Kalau dia hamil,” kata pria yang bekerja sebagai pengusaha trading itu. 

    Namun, dirinya tak menampik pernah beberapa kali berhubungan layaknya suami istri dengan korban selama berpacaran.

    “Jarang. Seminggu itu pun satu kali. Itu pun kalau dia mau,” pungkasnya. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul: Pengakuan Pembunuh Wanita di Hotel Surabaya, Emosi Batal Nikah Padahal Cincin & Undangan Sudah Siap.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunJatim.com/Luhur Pambudi)

  • Menteri PPPA: Kualitas Gizi dan Sertifikasi Halal Harus Jadi Perhatian Utama Makan Bergizi Gratis  – Halaman all

    Menteri PPPA: Kualitas Gizi dan Sertifikasi Halal Harus Jadi Perhatian Utama Makan Bergizi Gratis  – Halaman all

    Menteri PPPA tinjau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Karangasem, tekankan sertifikasi halal menjadi prioritas utama dalam program MBG. 

    Tayang: Minggu, 19 Januari 2025 07:02 WIB

    ist

    Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi saat meninjau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangasem. (IST) 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi meninjau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangasem. 

    Dalam tinjauannya, Menteri PPPA memeriksa dapur, pengemasan menu, tempat penyimpanan bahan baku, alat masak, dan tempat pengolahan menu.

    “Kerja keras dan perhatian para petugas di dapur SPPG terhadap detail proses pengolahan makanan adalah kunci sukses program ini,” kata Arifah melalui keterangan tertulis, Minggu (19/1/2025).

    “Penting untuk menjaga kebersihan dalam setiap tahapan, mulai dari pencucian bahan hingga penyajian makanan. Dapur SPPG Karangasem telah menunjukkan kinerja yang baik dalam hal ini,” tambahnya. 

    Dirinya menekankan sertifikasi halal menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis.

    Selain halal, aspek kualitas gizi juga menjadi perhatian utama untuk memastikan anak-anak mendapatkan asupan yang sehat dan seimbang.

    “Sertifikasi halal itu sangat penting karena ini juga salah satu kebijakan utama yang harus dipenuhi, terutama di sekolah berbasis Islam. Setiap makanan yang diberikan kepada anak-anak tidak hanya harus memenuhi standar halal, tetapi juga mengandung berbagai unsur gizi yang dibutuhkan untuk pertumbuhan dan perkembangan mereka,” jelasnya. 

    Arifah juga berdialog dengan masyarakat setempat yang terlibat dalam pengelolaan dapur SPPG. 

    Ia mengapresiasi peran mereka dalam memastikan program ini sukses, sekaligus mendorong mereka untuk terus berinovasi dalam menciptakan menu yang menarik dan bergizi.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Ibu 2 Anak di Makassar Tewas di Ranjang Rumah, Mulut Berbusa, Polisi Temukan Kondom di Kasur – Halaman all

    Ibu 2 Anak di Makassar Tewas di Ranjang Rumah, Mulut Berbusa, Polisi Temukan Kondom di Kasur – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR – Ibu rumah tangga tewas di dalam rumah Jl Rajawali 1 Lorong 13, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Sabtu (18/1/2025).

    Saat ditemukan, mayat ibu dua anak itu berada di atas ranjang.

    Dalam dokumentasi foto yang diperoleh, tampak ada luka lebam di wajah korban.

    Selain itu, juga keluar busa di mulut almarhum yang diketahui berinisial SH umur 34 tahun itu.

    Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel ke RS Bhayangkara yang tiba di lokasi pun melakukan olah TKP.

    Meski demikian, belum diketahui penyebab pasti kematian korban.

    Saat ini, sejumlah keluarga almarhum diminta keterangan di Mapolsek Mariso.

     

    Polisi Temukan Kondom di Ranjang

    Polisi temukan barang bukti mencurigakan dalam kasus temuan mayat ibu dua anak dalam rumah di Jl Rajawali 1, Lorong 13, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Sabtu (18/1/2025).

    Barang bukti itu berupa alat kontrasepsi atau kondom yang diduga bekas pakai.

    Alat kontrasepsi itu ditemukan saat Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel melakukan olah TKP.

    Temuan tersebut juga dibenarkan Kapolsek Mariso, AKP Aris Sumarsono saat ditemui di kantornya.

    “Terkait barang bukti kami belum bisa pastikan, tapi yang kami temukan adalah ada berapa kondom alat kontrasepsi yang kami temukan di ranjang di sekitar korban,” kata AKP Aris Sumarsono.

    Tidak hanya itu, korban juga ditemukan dalam kondisi tidak mengenakan pakaian dalam.

    “Kondisi korban pada saat ditemukan pertama itu, menggunakan selimut namun tidak menggunakan pakaian dalam,” sebutnya.

    Selain itu, Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel juga mendapati ada luka lebam di wajah almarhum hingga mulut berbusa.

    Meski demikian, kata Aris, pihaknya enggan berspekulasi lebih jauh terkait penyebab meninggalnya SH (34) sebelum hasil penyelidikan Forensik keluar.

    “Setelah kita lakukan olah TKP bersama Dokpol dan inafis untuk sementara terdapat luka lebam pada mata tangan mulut berbusa, namun kami masih menunggu hasil dari forensik,” jelasnya.

     

  • Polri Selidiki Peristiwa Gugurnya Anggota Tertembak Saat Patroli di Yalimo Papua – Halaman all

    Polri Selidiki Peristiwa Gugurnya Anggota Tertembak Saat Patroli di Yalimo Papua – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang anggota Polri yang bertugas dalam Operasi Damai Cartenz menjadi korban penembakan saat melaksanakan patroli rutin di wilayah Kabupaten Yalimo, Papua. 

     

    Korban adalah Briptu Iqbal Anwar Arif yang mengalami luka tembak di bagian leher dan telah dinyatakan gugur dalam tugas. 

     

    Jenazahnya saat ini sudah diterbangkan ke Jakarta untuk dimakamkan setelah menerima kenaikan pangkat menjadi Brigpol Anumerta.

    Adapun peristiwa kejadian terjadi pada Jumat sekitar pukul 16.30 WIT di sekitar PT AMO. 

     

    Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Rahmadani mengatakan saat itu tim patroli yang menggunakan dua kendaraan sedang melintas di sebuah tanjakan ketika menemukan papan kayu melintang di jalan. 

     

    Saat kendaraan pertama berhenti untuk memeriksa, tembakan tiba-tiba datang dari sisi kanan tebing. 

    Salah satu peluru mengenai Briptu Iqbal yang langsung dilarikan untuk mendapatkan pertolongan.

     

    Pasca insiden, seluruh personel di lapangan telah diperintahkan untuk meningkatkan kewaspadaan. 

     

    Polri juga memastikan bahwa keamanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

     

    “Kejadian ini merupakan tantangan yang harus kami hadapi sebagai bagian dari tugas menjaga keamanan di Papua. Kami terus memantau perkembangan situasi di lokasi,” ujar Brigjen Faizal Rahmadani dalam keterangan, Sabtu (18/1/2025).

     

    Brigjen Faizal menambahkan, Operasi Damai Cartenz berkomitmen menciptakan stabilitas di Papua meskipun menghadapi berbagai ancaman.

     

    “Polri tidak akan gentar dalam menjalankan tugas. Kami akan terus hadir di tengah masyarakat Papua untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Tindakan seperti ini hanya memperkuat komitmen kami untuk menegakkan hukum dan melindungi masyarakat,” tegasnya.

     

    Polri tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku penyerangan. 

     

    Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan membantu memberikan informasi yang dapat mempercepat proses penyelidikan.

     

    “Kami meminta dukungan masyarakat agar peristiwa ini dapat diselidiki dengan tuntas dan pelaku dapat segera diketahui, demi terciptanya keamanan dan kedamaian di Papua,” tuturnya.