Category: Tribunnews.com Regional

  • 3 Mahasiswa Unhas Tenggelam di Maros, Pencarian Terkendala Arus Sungai – Halaman all

    3 Mahasiswa Unhas Tenggelam di Maros, Pencarian Terkendala Arus Sungai – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Tiga mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) dilaporkan tenggelam di Biseang Laborro Pattunuang, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Kamis (23/1/2025).

    Kejadian ini terjadi sekitar pukul 17.30 WITA saat mereka melakukan survei untuk kegiatan camping.

    Kepala BPBD Maros, Towadeng, mengonfirmasi insiden tersebut bermula ketika enam mahasiswa dari Fakultas Ilmu Politik dan Sosial Unhas sedang melintasi jembatan untuk kembali ke lokasi camping.

    Tiba-tiba, hujan deras mengguyur area tersebut, yang menyebabkan arus sungai menjadi sangat deras.

    “Proses pencarian sudah dilakukan sejak dilaporkan. Pada awalnya kami sempat menemukan salah satu korban, namun karena arus sungai yang sangat deras, korban yang sudah ditemukan terlepas dari pegangan tim pencarian,” ungkap Towadeng.

    Identitas Korban

    Tiga mahasiswa yang masih dalam pencarian adalah:

    1. Jean Eclezia (19 tahun, Mahasiswi semester 3, asal Hertsning, Kota Makassar)

    2. Syadza (19 tahun, Mahasiswi semester 3, asal Daeng Tata, Kota Makassar)

    3. Resky Rahim (21-22 tahun, Mahasiswa semester 7, asal Borong, Kota Makassar)

    Sementara itu, tiga mahasiswa lainnya berhasil selamat, yaitu:

    1. Adiatsyah (20 tahun, Mahasiswa semester 5, asal Antang, Kota Makassar)

    2. Aditya Dwi (21 tahun, Mahasiswa semester 3, asal Daya, Kota Makassar)

    3. Azriel (20 tahun, Mahasiswa semester 3, asal Alauddin, Kota Makassar)

    Pencarian masih berlangsung, namun tim pencari menghadapi kendala akibat arus sungai yang sangat deras.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Viral Ijazah SD Dipakai Bungkus Mi, Disdik Sragen Ingatkan Ini – Halaman all

    Viral Ijazah SD Dipakai Bungkus Mi, Disdik Sragen Ingatkan Ini – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebuah unggahan yang menunjukkan foto Sertifikat Hasil Ujian Sekolah Dasar (SD) yang digunakan untuk membungkus mi, viral di media sosial.

    Foto tersebut diunggah oleh akun Facebook Pijer Sablon Kaos Cutting Sticker, Kamis (23/1/2025).

    Dalam unggahan tersebut, terdapat keterangan yang menyatakan ijazah tersebut ditemukan dan ditawarkan kepada pemiliknya, khususnya lulusan SD Musuk 2 Sragen.

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Kabupaten Sragen, Prihantomo, memberikan tanggapannya terkait insiden ini.

    Ia menegaskan, pemeliharaan dokumen seperti ijazah merupakan tanggung jawab penuh pemiliknya.

    “karena ketika dia selesai pendidikan, itu diberikan sebagai salah satu hak dari siswa itu, kalau pemeliharaan sepenuhnya di pemilik,” katanya saat dihubungi TribunSolo.com, Kamis (23/1/2025).

    Prihantomo menjelaskan baik Sertifikat Hasil Ujian maupun ijazah adalah dokumen penting yang digunakan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi atau untuk mencari pekerjaan.

    Ia mengingatkan pentingnya merawat dokumen tersebut agar tidak hilang, karena jika hilang, proses penggantian akan menjadi rumit.

    “Pesan saya untuk pemilik dokumen-dokumen, karena itu akan dipakai terus, untuk bisa dirawat sebaik-baiknya.”

    “Kalau itu hilang, nanti repot juga, karena kami harus membuat penggantinya, otomatis harus mencari dokumennya, arsipnya,” jelasnya.

    Prihantomo mengimbau agar dokumen penting ini dapat dikembalikan kepada pemiliknya.

    “Karena itu dokumen yang sangat penting bagi anak kedepannya” pungkasnya.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Penemuan Mayat Dalam Koper di Ngawi, Diduga Korban Mutilasi, Polisi Amankan Barang Bukti – Halaman all

    Penemuan Mayat Dalam Koper di Ngawi, Diduga Korban Mutilasi, Polisi Amankan Barang Bukti – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Jasad wanita dalam koper ditemukan di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Kamis (23/1/2025) sekira pukul 09.00 WIB.

    Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, langsung turun tangan meninjau proses autopsi di RSUD Dr. Soeroto pada pukul 14.40 WIB.

    Dalam pernyataannya, ia menyebutkan kondisi jenazah sedang dalam pemeriksaan dan hasil sementara menunjukkan beberapa anggota tubuh jasad korban hilang secara misterius.

    “Jasad yang ditemukan ini ada badan, namun untuk kaki sebelah kiri dari pangkal paha sudah tidak ada. Kaki sebelah kanan dari lutut serta kepala juga tidak ada,” ungkap AKBP Dwi Sumrahadi.

    Dugaan Mutilasi

    Kapolres menduga korban adalah hasil tindak kejahatan mutilasi.

    Ia juga memastikan korban berjenis kelamin wanita.

    “Kami masih dalam penyelidikan dan menggali keterangan yang bisa kami dapatkan di TKP,” tegasnya.

    Dalam upaya penyelidikan, polisi telah mengamankan barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk koper, seprai, dan sandal.

    “Semua kami selidiki, seprai bisa jadi petunjuk. Kami belum tahu apakah korban sedang hamil atau tidak, yang jelas sidik jari sudah diambil dan kami menunggu hasilnya,” pungkas AKBP Dwi Sumrahadi.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Pelaku Usaha Kolaborasi Tekan Angka Stunting di Kota Bogor – Halaman all

    Pelaku Usaha Kolaborasi Tekan Angka Stunting di Kota Bogor – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Stunting menjadi masalah di banyak daerah di Indonesia, termasuk di Kota Bogor, Jawa Barat, yang mempengaruhi kesehatan, perkembangan, dan kesejahteraan anak-anak.

    Stunting disebabkan oleh kekurangan gizi kronis pada masa balita yang berpotensi menghambat pertumbuhan fisik dan perkembangan otak anak.

    Angka prevelensi stunting atau kekurangan gizi kronis di kota Bogor menurun, dari 18,7 persen pada 2023 menjadi 18,2 persen pada 2024.

    Angka tersebut membuat Kota Bogor jadi salah satu dari kabupaten/kota di Jawa Barat yang prevelensi kasus stunting-nya mengalami penurunan.

    Adapun standar penilaian dalam menghitung angka stunting berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan target sebesar 18,8 persen.

    Dikutip laman resmi kotabogor.go.id, Sekretaris Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Bogor, Anas S Rasmana mengatakan, dalam rentang waktu Februari 2023 hingga Agustus 2024, angka stunting turun dari semula 2.363 menjadi 1.588 kasus.

    Di tingkat nasional, Kota Bogor menjadi salah satu dari sembilan Kabupaten/Kota yang berhasil menurunkan angka stunting di tengah naiknya kasus stunting di daerah lain.

    Sejumlah pihak turut berkolaborasi bersama pemerintah daerah untuk membantu menekan angka stunting di Kota Bogor.

    Seperti dilakukan pelaku usaha Bumi Aki Group yang memberikan edukasi pola makan sehat dan kebersihan lingkungan, serta membagikan makanan bergizi dan suplemen kepada ibu hamil dan anak-anak di wilayah Babakan, Bogor Tengah, Kota Bogor.
     
    Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya gizi seimbang dan perawatan kesehatan sejak dini, sekaligus memberikan perubahan nyata dalam kehidupan mereka yang terdampak.
     
    “Masalah stunting bukan hanya isu kesehatan, tetapi juga masa depan generasi kita. Melalui program ini, kami berharap dapat memberikan harapan baru bagi anak-anak di Kota Bogor untuk tumbuh sehat dan optimal. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pelanggan. Bersama, kita bisa menciptakan perubahan nyata,” ujar Anisha Desiliana Resti, President Director Bumi Aki Group, dalam keterangannya, dikutip Kamis (23/1/2025).

    Ia menekankan, memberikan kontribusi positif kepada masyarakat adalah bagian dari komitmen pihaknya.

    Sebab, dengan mengajak terlibat dalam program ini, tidak hanya memberikan layanan terbaik.

    “Tetapi juga bersama-sama menciptakan dampak positif bagi masyarakat yang kami layani,” ujarnya.

  • Firasat Pacar Bripda Faras sebelum sang Polisi Tewas Ditikam Bandar Narkoba, Mimpikan Korban – Halaman all

    Firasat Pacar Bripda Faras sebelum sang Polisi Tewas Ditikam Bandar Narkoba, Mimpikan Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Bripda Faras Nabhan Attallah, anggota Satresnarkoba Polres Lahat, Sumatra Selatan, gugur saat bertugas menggerebek bandar narkoba pada Rabu (22/1/2025).

    Bripda Faras tewas akibat mendapatkan serangan berupa tikaman dari dua bandar narkoba incaran polisi, yakni Ebi (27) dan Lindi Fernandes (20).

    Kepergian Bripda Faras pun meninggalkan duka yang mendalam bagi orang-orang dekatnya, termasuk sang kekasih, Tita.

    Tita mengaku belakangan ini dia sering bermimpi tentang Bripda Faras sebelum sang kekasih meninggal.

    “Akhir-akhir ini saya sering dapat mimpi, dalam mimpi ini saya sering diajak jalan-jalan dengan Ayas (korban),” kata Tita, dilansir Sripoku.com.

    Kronologi Penggerebekan Maut

    Selain menewaskan Bripda Faras, penggerebekan bandar narkoba yang berujung penikaman terhadap polisi ini juga melukai dua anggota lainnya.

    Dua korban luka tersebut yaitu Brigpol Didit Prasetyo dan Bripka Kunto Wibisono.

    Kejadian tragis berawal saat Bripda Faras bersama dua anggota lainnya melakukan penggerebekan terhadap dua tersangka bandar ganja, Ebi (27) dan Lindi Fernandes (20), di Kecamatan Tanjung Sakti PUMU, Rabu sekitar pukul 03.30 WIB.

    Ebi yang saat itu membuka pintu rumah mendadak menyerang ketiga petugas dengan sebilah parang.

    Serangan tersebut membuat ketiga anggota polisi terluka, tetapi mereka berhasil mempertahankan diri.

    Ebi selanjutnya melarikan diri melalui pintu belakang rumahnya sambil membawa senjata tajam.

    Anggota polisi yang terluka segera memberikan tembakan terukur untuk melumpuhkan pelaku yang masih berusaha melawan.

    Petugas kepolisian akhirnya berhasil menangkap Ebi dan Lindi yang turut terlibat dalam perlawanan.

    Dari hasil penggeledahan rumah bandar narkoba itu, polisi menemukan barang bukti berupa satu tas ransel coklat yang berisi daun kering diduga narkotika jenis ganja dengan berat 1,2 kilogram siap edar.

    Ebi pun mengakui ganja tersebut adalah miliknya.

    Kedua pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke Satres Narkoba Polres Lahat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Bak Firasat Sebelum Bripda Faras Gugur, Sang Kekasih Mengaku Sering Bertemu di Mimpi

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Sripoku.com/Yandi Triansyah/Ehdi Amin)

  • Kronologi Bocah SD di Jember Tak Sadarkan Diri usai Pesta Miras, Minum Paling Banyak – Halaman all

    Kronologi Bocah SD di Jember Tak Sadarkan Diri usai Pesta Miras, Minum Paling Banyak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polisi mengungkap fakta kasus video viral bocah SD di Jember, Jawa Timur, yang pesta minuman keras (miras) hingga tergeletak tak sadarkan diri.

    Viral video sejumlah remaja tampak menekan perut bocah SD kelas 6 di Jember dengan menggunakan kaki.

    Video viral berdurasi 45 detik itu menunjukkan seorang bocah laki-laki umur 12 tahun yang tergeletak tak sadarkan diri di lapangan Desa Pondokdalem, Kecamatan Semboro.

    Dalam video terlihat seorang remaja tubuhnya berukuran lebih besar dari korban beberapa kali menempelkan kakinya di perut sang bocah SD.

    Menanggapi kejadian itu, Kapolsek Semboro Iptu Andreas Suryo Rubedo pun memaparkan fakta soal kasus bocah SD mabuk miras di Jember ini.

    “Karena korban tidak sadarkan diri, maka dilakukanlah upaya menyadarkan diri oleh temannya dengan cara menekan perut korban dengan cara menempelkan kaki ke perut,” ungkap Andreas saat dikonfirmasi via sambungan telepon, Selasa (21/1/2025) dilansir dari Surya.co.id.

    Viral video bocah SD di Kabupaten Jember, Jawa Timur, pesta miras hingga teler tak sadarkan diri. (Tangkapan layar)

    Melihat aksi yang dilakukan dalam video viral itu, publik mengira remaja itu melakukan kekerasan fisik terhadap bocah SD. Padahal mereka berupaya menolong korban.

    Disebutkan bahwa, bocah SD yang tergeletak itu menenggak miras paling banyak.

    Andreas menjelaskan bahwa saat itu sebenarnya sudah keluar cairan alkohol dari tubuh korban. Tetapi bocah SD tersebut masih teler dan terpengaruh minuman keras.

    “Untuk mengeluarkan cairan minuman keras dari dalam perutnya. Jadi seperti itu,” sebut Andreas.

    “Karena kondisi mau malam, akhirnya para remaja ini membawa korban pulang, tetapi tidak sampai di rumahnya, takut ketahuan orangtuanya,” lanjutnya.

    Akhirnya, kata dia, remaja berusia 14, 15 dan 16 tahunan ini membawa bocah SD ini di saluran irigasi dekat rumah korban kawasan Dusun Pondokrampal, Desa Pondokjoyo, Kecamatan Semboro.

    “Untuk dimandikan, ketika korban sedang dimandikan. Orang tuanya mengetahui putranya berada di sebelah rumahnya tepatnya di saluran irigasi,”  ujar Andreas.

    Kemudian ibu korban langsung menolong putranya di saluran irigasi ini. Kemudian korban dibawa ke Puskesmas Semboro.

    “Untuk dilakukan pertolongan. Kondisi korban saat ini sudah sehat dan pulih kembali, serta beraktivitas seperti biasa,” terangnya.

    Penjual Miras Jadi Tersangka

    Andreas mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan interogasi terhadap lima orang saksi atas kasus bocah SD mabuk miras tersebut.

    Hasilnya, polisi mengamankan Ricki Febrianto sang penjual miras. Ia pun ditetapkan menjadi tersangka karena diketahui menjual miras pada anak di bawah umur.

    “Sekarang pelaku ada di Polsek, pelaku adalah orang Desa Pondokdalem, Dusun Krajan,” ujar Andreas, Kamis (23/1/2025) dilansir dari Surya.co.id.

    Menurut pengakuan tersangka, Ricki melakoni bisnis tersebut cukup lama guna meneruskan usaha ayahnya.

    “Sebelumnya kan bapaknya yang jual, setelah bapaknya meninggal, usaha miras ini dilanjutkan oleh anaknya bernama Ricki,” bebernya.

    Andreas menyebutkan bahwa sebelumnya tersangka sebenarnya sempat menolak saat lima bocah ini mau beli minuman keras tersebut. Tetapi dua di antara mereka masih usia anak-anak.

    “Pelaku sempat bilang, tidak boleh kalau untuk anak-anak. Tetapi anak-anak ini bilang tidak pak, ini saya disuruh beli, dan tidak diminum dia,” paparnya.

    Kelima anak itu membeli arak di toko tersangka sebanyak 600 mililiter. Korban diketahui meminum paling banyak saat pesta miras.

    “Korban paling banyak minum hingga tidak sadar,” sebut Andreas.

    Andreas juga mengatakan bahwa tersangka mengaku baru melakukan usaha jual beli arak baru tiga bulan. Tetapi warga setempat mengetahui bisnis tersangka ini sudah lama.

    “Pengakuannya baru tiga bulan, tapi masyarakat mengetahui sudah bertahun-tahun, jual minuman skala kecil,” tuturnya.

    Atas perbuatannya, tersangka Ricki dijerat dengan Pasal 76 j Undang-undang Republik Indonesia 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

    “Proses hukum menjual minuman keras terhadap anak-anak. Ancaman pidananya lebih dari empat tahun penjara,” ucap Andreas.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Video Viral Remaja Jember Tempelkan Kakinya di Perut Anak SD, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Surya.co.id/Imam Nahwawi)

  • Viral Bocah SD di Jember Pesta Miras hingga Tak Sadarkan Diri, Penjual Arak Kena Imbas – Halaman all

    Viral Bocah SD di Jember Pesta Miras hingga Tak Sadarkan Diri, Penjual Arak Kena Imbas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Viral video bocah SD di Jember, Jawa Timur, mabuk tak sadarkan diri setelah pesta minuman keras (miras).

    Video viral berdurasi 45 detik ini menunjukkan seorang bocah laki-laki tergeletak tak sadarkan diri dan tampak badannya ditekan oleh temannya menggunakan kaki.

    Kepolisian pun mengungkapkan bahwa kasus bocah SD teler setelah pesta miras itu terjadi di Desa Pondokdalem, Kecamatan Semboro.

    Kapolsek Semboro Iptu Andreas Suryo Rubedo mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan interogasi terhadap lima orang saksi atas kasus bocah SD pesta miras tersebut.

    Hasilnya, polisi mengamankan Ricki Febrianto sang penjual miras. Ia pun ditetapkan sebagai tersangka karena menjual miras pada anak umur 12 tahun.

    “Sekarang pelaku ada di Polsek, pelaku adalah orang Desa Pondokdalem, Dusun Krajan,” kata Andreas, Kamis (23/1/2025) dilansir dari Surya.co.id.

    Menurut pengakuan tersangka, Ricki melakoni bisnis tersebut cukup lama guna meneruskan usaha ayahnya.

    “Sebelumnya kan bapaknya yang jual, setelah bapaknya meninggal, usaha miras ini dilanjutkan oleh anaknya bernama Ricki,” ungkap Andreas.

    Andreas menjelaskan bahwa sebelumnya tersangka sebenarnya sempat menolak saat lima bocah ini mau beli minuman keras tersebut. Namun dua di antara mereka masih usia anak-anak.

    “Pelaku sempat bilang, tidak boleh kalau untuk anak-anak. Tetapi anak-anak ini bilang tidak pak, ini saya disuruh beli, dan tidak diminum dia,” jelasnya.

    Lima anak tersebut membeli arak di toko pelaku, sebanyak 600 mililiter.

    Disebutkan bahwa, saat pesta miras berlangsung, korban meminum paling banyak.

    “Korban paling banyak minum hingga tidak sadar,” ujar Andreas.

    Andreas juga mengungkapkan bahwa tersangka mengaku baru melakukan usaha jual beli arak baru tiga bulan. Tetapi warga setempat mengetahui bisnis tersangka ini sudah lama.

    “Pengakuannya baru tiga bulan, tapi masyarakat mengetahui sudah bertahun-tahun, jual minuman skala kecil,” ucapnya.

    Atas perbuatannya, tersangka Ricki dijerat dengan Pasal 76 j Undang-undang Republik Indonesia 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

    “Proses hukum menjual minuman keras terhadap anak-anak. Ancaman pidananya lebih dari empat tahun penjara,” sebutnya.

    Kronologi Viral Bocah SD Pesta Miras

    Bocah SD di Jember diduga di-bully, terekam perut diinjak dan tubuh terendam di got. Penelusuran polisi korban pesta miras, Selasa (21/1/2025). (Tangkapan Layar)

    Video yang memperlihatkan beberapa remaja menekan perut bocah SD kelas 6 di Jember, menggunakan kaki viral di media sosial.

    Video berdurasi 45 detik itu menampakkan seorang bocah laki-laki umur 12 tahun yang tergeletak tak sadarkan diri di lapangan Desa Pondokdalem, Kecamatan Semboro.

    Pengamatan dalam video tersebut,  seorang remaja tubuhnya berukuran lebih besar dari korban beberapa kali menempelkan kakinya di perut bocah SD.

    Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Semboro Iptu Andreas Suryo Rubedo menjelaskan bahwa korban bersama lima temannya menggelar pesta miras hingga mabuk dan tak sadarkan diri.

    “Karena korban tidak sadarkan diri, maka dilakukanlah upaya menyadarkan diri oleh temannya dengan cara menekan perut korban dengan cara menempelkan kaki ke perut,” kata Andreas saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (21/1/2025).

    Tindakan yang dilakukan dalam video itu, publik mengira remaja itu melakukan kekerasan fisik terhadap bocah SD. Padahal mereka berupaya menolong korban.

    “Untuk mengeluarkan cairan minuman keras dari dalam perutnya. Jadi seperti itu,” tutur Andreas.

    Andreas menyebutkan bahwa saat itu sebenarnya sudah keluar cairan alkohol dari tubuh korban. Tetapi bocah SD tersebut masih teler dan terpengaruh minuman keras.

    “Karena kondisi mau malam, akhirnya para remaja ini membawa korban pulang, tetapi tidak sampai di rumahnya, takut ketahuan orangtuanya,” terangnya.

    Akhirnya, lanjutnya, remaja berusia 14, 15 dan 16 tahunan ini membawa bocah SD ini di saluran irigasi dekat rumah korban kawasan Dusun Pondokrampal Desa Pondokjoyo Kecamatan Semboro.

    “Untuk dimandikan, ketika korban sedang dimandikan. Orang tuanya mengetahui putranya berada di sebelah rumahnya tepatnya di saluran irigasi,”  jelasnya.

    Kemudian ibu korban langsung menolong putranya di saluran irigasi ini. Kemudian korban dibawa ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Semboro.

    “Untuk dilakukan pertolongan. Kondisi korban saat ini sudah sehat dan pulih kembali, serta beraktivitas seperti bisa,” ungkap Andreas.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Bocah SD Teler Usai Pesta Miras di Jember, Polisi Amankan Penjual Miras

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Surya.co.id/Imam Nahwawi)

  • Polwan Bakar Suami Pasrah Divonis 4 Tahun, Briptu FN Tak Ajukan Banding, Anak Butuh Perawatan – Halaman all

    Polwan Bakar Suami Pasrah Divonis 4 Tahun, Briptu FN Tak Ajukan Banding, Anak Butuh Perawatan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Briptu Fadhilatun Nikmah atau Briptu FN, polisi wanita (polwan) yang bakar suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono hingga tewas di Mojokerto, Jawa Timur, divonis empat tahun penjara.

    Sidang vonis digelar secara daring di Pengadilan Negeri Mojokerto, Kamis (23/1/2025).

    Ketua Majelis Hakim, Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja menyatakan, Briptu FN terbukti bersalah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengakibatkan suaminya meninggal dunia.

    Briptu FN terbukti dengan sengaja menyiramkan Pertalite ke tubuh Briptu Rian.

    Ia menyalakan korek api sehingga suaminya itu terbakar dan mengalami luka bakar 96 persen.

    “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama empat tahun,” kata Majelis Hakim, dilansir TribunJatim.com.

    Hukuman itu akan dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa.

    Hakim memberikan tenggang waktu terhadap terdakwa dan kuasa hukum untuk menanggapi putusan tersebut.

    Namun, Briptu FN pasrah dan menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukumnya.

    “Yang mulia, saya menyerahkan semuanya kepada ibu (kuasa hukum),” katanya melalui daring.

    Penasihat hukum Briptu FN, AKBP Dewa Ayu dan Iptu Tatik dari Bidang Hukum Polda Jatim, menerima putusan tersebut.

    Pihak kuasa hukum juga tidak akan mengajukan banding. Hal itu atas pertimbangan pimpinan bidang hukum Polda Jatim.

    “Izin yang mulia, setelah kami koordinasi dengan pimpinan di Polda Jatim, kami sepakat untuk menerima (putusan),” katanya.

    Senada, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menerima putusan vonis 4 tahun terhadap Briptu FN.

    Diketahui, vonis empat tahun penjara ini sama dengan tuntutan JPU dalam sidang yang digelar Selasa (17/12/2025).

    Kuasa hukum terdakwa, Iptu Tatik mengungkap alasan pihaknya tidak melakukan banding terhadap putusan tersebut.

    Menurut Tatik, pihaknya mempertimbangkan kondisi Briptu FN, yang sudah terlalu lama menjalani proses hukum.

    Mulai dari proses penyidikan hingga persidangan pidana, dan selanjutnya sidang etik.

    “Kita menerima putusan karena terdakwa sudah terlalu lama, nanti ada sidang etik juga yang butuh waktu lama.”

    “Belum juga kalau kita banding. Ya mau bagaimana lagi, banyak proses yang harus dilalui FN dan anaknya juga butuh perawatan,” ungkapnya.

    Selanjutnya, Briptu FN akan menjalani persidangan kode etik Polri di Polda Jatim.

    Nasib Briptu FN di kepolisian akan ditentukan dalam sidang etik tersebut.

    Apakah yang bersangkutan mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau tetap menjadi polwan selama menjalani hukuman pidana tersebut.

    Briptu FN Bakar Suami hingga Tewas

    Insiden KDRT oleh Briptu FN yang berujung tewasnya Briptu Rian Dwi Wicaksono terjadi pada Sabtu (8/6/2024).

    Peristiwa tragis itu terjadi di Asrama Polres Mojokerto Kota sekira pukul 10.30 WIB.

    Briptu FN menyiramkan Pertalite ke tubuh suaminya yang dalam kondisi tangan terborgol.

    Ia lalu membakar tisu yang berjarak sekura 1,5 meter dari korban.

    Kala itu, Briptu FN berniat memperingatkan suaminya agar tidak main judi online lagi.

    Nahas, tiba-tiba api menyambar tubuh Briptu Rian yang sudah berlumur Pertalite.

    Motif dari tindakan Briptu FN itu karena kekecewaannya terhadap sang suami.

    Briptu Rian tidak membantu mengurus rumah tangga, serta menghabiskan uang gajinya untuk bermain judi online.

    Padahal, uang tabungan dari gaji tersebut seharusnya bisa digunakan untuk membiayai hidup keduanya beserta ketiga anak mereka.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul BREAKING NEWS: Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Briptu Dila Pasrah Divonis 4 Tahun Penjara

    (Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJatim.com/Mohammad Romadoni)

  • Masih Trauma, 3 Korban Agus Buntung Jalani Sidang di Ruang Terpisah dengan Terdakwa – Halaman all

    Masih Trauma, 3 Korban Agus Buntung Jalani Sidang di Ruang Terpisah dengan Terdakwa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sidang kasus dugaan pelecehan seksual dengan terdakwa I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada hari ini, Kamis (23/1/2025).

    Agus Buntung tiba di PN Mataram sekira pukul 10.00 Wita dengan setelan baju hem berwarna putih dan rompi merah.

    Berbeda dengan sidang sebelumnya, saat tiba di PN Mataram, Agus Buntung lebih banyak diam dan enggan memberikan tanggapan soal persidangan hari ini.

    Adapun agenda sidang kasus dugaan pelecehan seksual fisik Agus Buntung hari ini adalah pembuktian berupa pemeriksaan keterangan saksi.

    Terdapat 5 orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) pada agenda sidang Agus Buntung hari ini, antara lain tiga saksi korban dan dua saksi teman korban.

    Pendamping korban Andri Saputra mengungkapkan bahwa saksi-saksi yang dihadirkan masih dalam kondisi trauma dan ketakutan.

    Meski begitu, demi menguak fakta kasus ini, para saksi siap memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

    “Mereka sudah tandatangani surat untuk ketersediaan hadir, kami juga sudah menjamin privasi para saksi ini tetap aman,” kata Andri, Kamis, dilansir dari TribunLombok.com.

    Untuk diketahui dalam sidang pembuktian hari ini, antara terdakwa dan para saksi ditempatkan di ruangan terpisah.

    Agus Buntung didampingi dua kuasa hukumnya menyaksikan para saksi memberikan keterangan melalui layar yang ada di dalam ruang persidangan.

    Di sisi lain, penasihat hukum terdakwa kasus dugaan pelecehan seksual Agus Buntung pun menyiapkan pembelaan terhadap keterangan para saksi saat sidang pembuktian di PN Mataram.

    Penasihat hukum terdakwa, Ainuddin mengatakan bahwa dalam sidang yang berlangsung tertutup ini, sejumlah keterangan saksi dibantah oleh Agus Buntung yang menurutnya tidak sesuai kejadian sebenarnya.

    “Nanti akan kami tuangkan dalam pledoi (nota pembelaan) semua yang dibantah oleh Agus,” ujar Ainuddin ditemui di sela-sela persidangan, Kamis.

    Penasihat hukum lainnya, Donny menjelaskan bahwa setidaknya ada tujuh poin yang disanggah oleh Agus Buntung salah satunya terkait isi pembicaraan saat peristiwa berlangsung.

    “Misalnya menurut terdakwa saya tidak pernah mengatakan demikian, menurut saksi ada mengatakan seperti ini, kemudian kesusilaan ada beberapa versi,” sebut Donny.

    Pada sidang sebelumnya, Agus Buntung melalui penasihat hukumnya mengajukan peralihan status penahanan dari tahanan Lapas menjadi tahanan rumah.

    Pengacara Agus Buntung, Ainuddin menyebut bahwa pihaknya mengajukan pengalihan status penahanan dengan alasan kliennya merasa tidak nyaman dengan kondisi di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat, NTB.

    “Secara materil kami akan mengajukan beberapa surat terkait pengalihan status penahanan bisa tahanan rumah bisa tahanan kota hak-haknya bisa terpenuhi sebagaimana biasanya,” ujar Ainuddin.

    Sebagai informasi, Agus Buntung didakwa dengan Pasal 6A dan/atau Pasal 6C juncto Pasal 15 huruf E Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Agus Difabel Bungkam Jelang Bertemu dengan 3 Korbannya di Ruang Sidang Pengadilan

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunLombok.com/Robby Firmansyah)

  • I Made Agus Tewas Ditikam Gunting setelah Terlibat Kecelakaan, Alami 17 Luka Tusukan – Halaman all

    I Made Agus Tewas Ditikam Gunting setelah Terlibat Kecelakaan, Alami 17 Luka Tusukan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Peristiwa pembunuhan I Made Agus Aditya (26) yang terjadi di Jalan Raya Tojan, Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, Bali, terungkap setelah pihak kepolisian menangkap tiga pelaku utama.

    Made Agus, yang berasal dari Banjar Tengah, Desa Blahbatuh, ditemukan tewas dengan 17 luka tusukan di tubuhnya, termasuk luka fatal di leher.

    Kapolres Gianyar, AKBP Umar, dalam konferensi pers pada Kamis 23/1/2025), menjelaskan, ketiga pelaku utama yang ditangkap adalah I Putu Sudarsana (24) asal Buleleng, serta I Komang Indrajita (27) dan I Made Tole Adnyana (29), keduanya berasal dari Banjar Tojan, Tegal, Desa Pering, Blahbatuh.

    Penyebab dan Motif

    Pembunuhan ini bermula dari kecelakaan serempetan antara pelaku dan korban.

    Setelah insiden tersebut, terjadi adu mulut yang berujung pada perkelahian.

    Dalam keadaan mabuk, salah satu pelaku mengambil gunting dari jok sepeda motor dan menikam Made Agus hingga tewas.

    “Kami amankan sebuah gunting yang digunakan oleh salah satu pelaku yang menghabisi nyawa korban,” terangnya.

    Gunting tersebut diketahui milik I Made Tole, yang mengambilnya tanpa sepengetahuan pemilik tempat kerjanya di Ubud.

    Penemuan Mayat

    Mayat Made Agus ditemukan pada Jumat (17/1/2025) sekira pukul 04:00 WITA oleh I Kadek Suarnata, seorang warga yang melintas setelah membeli nasi campur.

    Ia melihat sepeda motor korban tergeletak di pinggir jalan dan menemukan mayatnya tidak jauh dari lokasi tersebut.

    Setelah penemuan mayat, Polres Gianyar melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiga pelaku di wilayah Blahbatuh dan sekitarnya.

    Kapolres Umar mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mencari kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).