Category: Tribunnews.com Regional

  • Pembunuh Bocah 4 Tahun di Tangerang Ditangkap, Sembunyi di Rumah Istri – Halaman all

    Pembunuh Bocah 4 Tahun di Tangerang Ditangkap, Sembunyi di Rumah Istri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Subdit Kejahatan dan Kekerasan Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang bocah berusia 4 tahun di Desa Tanjung Burung, Kabupaten Tangerang, Banten.

    Pelaku berinisial HB (38) ditangkap di Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (29/4/2025).

    “Alhamdulillah tadi pagi Subdit Jatanras Polda Metro Jaya sudah berhasil menangkap pelakunya di Tasikmalaya,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat menggelar jumpa pers, pada Senin (29/4/2025).

    Penangkapan dilakukan di rumah salah satu istri HB yang diketahui telah menetap di Jawa Barat.

    Setelah melancarkan aksi kejamnya dengan membakar bocah berinisial MA, HB melarikan diri ke luar kota.

    Saat ini, Tim Inafis Polda Metro Jaya tengah menyelesaikan pemeriksaan forensik pasca-olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan pada Minggu (28/4/2025).

    “Kami sudah mendatangkan Puslabfor Mabes Polri dan Tim Inafis Polda Metro Jaya untuk olah TKP dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan laboratorium forensik lebih dulu untuk menemukan penyebab terbakarnya korban di TKP,” tambah Zain.

    Kronologi Penemuan Jasad

    Jasad bocah laki-laki berinisial MA ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah rumah kontrakan di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

    Menurut salah seorang warga, Muhammad Khairul, saat ditemukan, hanya kaki korban yang masih terlihat.

    “Waktu ditemukan warga cuma tinggal kakinya doang yang masih mampak, yang lain semua sudah dalam kondisi gosong, bahkan sampai termasuk wajah,” ungkap Khairul.

    Peristiwa ini terungkap ketika ibu korban mencari putranya di rumah kontrakan tersebut.

    Pintu rumah dalam keadaan terkunci, dan kunci ditemukan oleh warga yang sedang membersihkan saluran air.

    Setelah kunci diserahkan kepada ibu korban, ia membuka pintu dan langsung histeris saat melihat kondisi anaknya.

    Polisi segera mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP serta membawa jasad korban ke RSUD untuk dilakukan otopsi.

    Sejumlah saksi dan barang bukti telah dikumpulkan untuk mengungkap kasus keji ini.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Melalui Musda, Legislator PAN Ahmad Najib Terpilih Jadi Ketua PEPADI Kabupaten Bandung – Halaman all

    Melalui Musda, Legislator PAN Ahmad Najib Terpilih Jadi Ketua PEPADI Kabupaten Bandung – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Legislator PAN Ahmad Najib Qodratullah resmi terpilih menjadi Ketua Persatuan Pedalangan Indonesia (PEPADI) Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

    Najib terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah ke V PEPADI Kabupaten Bandung yang dilaksanakan di Hotel Sultan Raja Soreang, Jawa Barat.

    Musda ke V PEPADI  Kabupaten Bandung mengusung tema “Sagolek Pangkek Sacangreud Pageuh Ngarawat Ngarumat Ngaruwat Budaya Seni Padalangan”. 

    Musda V PEPADI ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten Bandung Ali Syakieb beserta jajaran Kepala Dinas terkait.

    Turut hadir dalam Musda V PEPADI Kabupaten Bandung sejumlah dalang terkenal seperti Dadan Sunandar, Deden Kosasih dan Yogaswara Sunandar dari keluarga Giri Harja. Musda V PEPADI Kabupaten Bandung turut dihadir oleh Perwakilan Pepadi Jawa Barat, sanggar dan juga padepokan.

    Najib memastikan, bakal melakukan konsolidasi dan memperkuat struktur organisasi hingga tingkat kecamatan .

    “Kami akan melakukan konsolidasi dan penguatan organisasi. Kami akan memperkuat struktur organisasi PEPADI dari tingkat kabupaten hingga ke kecamatan. Kita akan membangun basis kaderisasi dalang muda melalui program pembinaan rutin, pelatihan intensif, serta revitalisasi sanggar-sanggar seni pedalangan,” kata Najib dalam keterangannya, Selasa (29/4/2025).

    Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari dapil Jawa Barat II ini juga bakal melakukan pelestarian dan inovasi seni Padalangan. 

    Najib ingin agar seni pedalangan tetap relevan dengan perkembangan zaman, termasuk melalui pertunjukan digital, media sosial, dan kolaborasi dengan komunitas budaya lainnya.

    “Kita akan melakukan pelestarian dan inovasi seni Padalangan. Selain melestarikan pakem wayang tradisional, kita juga akan mendorong inovasi kreatif agar seni pedalangan tetap relevan dengan perkembangan zaman, termasuk melalui pertunjukan digital, media sosial, dan kolaborasi dengan komunitas budaya lainnya,” imbuh Najib.

    Najib  memastikan di bawah kepemimpinanya PEPADI Kabupaten Bandung juga akan bersinergi dengan pemerintah dan dunia pendidikan. 

    Dia menekankan, akan memperjuangkan agar seni pedalangan lebih banyak hadir di sekolah-sekolah hingga mendapatkan dukungan kebijakan pemerintah daerah.

    “Selain itu kita juga akan sinergi dengan pemerintah dan dunia pendidikan. Kami akan memperjuangkan agar seni pedalangan lebih banyak hadir di sekolah-sekolah, masuk dalam kurikulum muatan lokal, dan mendapatkan dukungan kebijakan dari pemerintah daerah, sekaligus membuka peluang sponsorship,” pungkasnya.

  • Pemicu Massa Bawa Senjata Tajam Geruduk Puskesmas Geger Bangkalan – Halaman all

    Pemicu Massa Bawa Senjata Tajam Geruduk Puskesmas Geger Bangkalan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Suasana di Puskesmas Geger, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, memanas pada Senin (28/4/2025), saat sekelompok pria membawa senjata tajam (sajam) setelah terjadinya insiden saling bacok di Embong Sempal.

    Insiden ini memicu perhatian masyarakat dan viral di media sosial.

    Kejadian bermula sekira pukul 14.50 WIB, saat dua pria, BS (55) dan MDH (55), terlibat baku hantam yang mengakibatkan keduanya mengalami luka.

    BS, yang terluka di bagian kepala, dirawat di Puskesmas Geger, sementara MDH mendapatkan perawatan di RSUD Syamrabu Bangkalan.

    “Seolah-olah menyerbu puskesmas, padahal tidak. Karena di situ ada salah seorang yang terluka, keduanya sama-sama terluka,” ungkap Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono didampingi Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, Selasa (29/4/2025).

    Menurut Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, insiden ini dipicu oleh bunyi klakson mobil kepala desa setempat yang ditujukan kepada rombongan mobil di depan, bukan kepada MDH.

    MDH tidak terima dan mengira klakson itu ditujukan kepadanya, sehingga terjadi cekcok.

    Setelah insiden, kedua pihak saling melaporkan ke polisi.

    Pihak MDH melapor ke Polres Bangkalan, sementara BS melapor di Polsek Geger.

    Menanggapi situasi tersebut, Kapolres memerintahkan Wakapolres Bangkalan, Kompol Andi Febrianto Ali, bersama beberapa kapolsek untuk mengamankan lokasi.

    Hingga malam hari, sebanyak 30 personel Satsamapta Polres Bangkalan disiagakan di berbagai titik untuk menjaga keamanan.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Buntut Panjang Siswa Gambar Alat Kelamin di KBB , Dedi Mulyadi Ancam Pecat Guru yang Menyuruh – Halaman all

    Buntut Panjang Siswa Gambar Alat Kelamin di KBB , Dedi Mulyadi Ancam Pecat Guru yang Menyuruh – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Guru mata pelajaran Biologi di SMA Negeri 1 Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, bernama Wety Yuningsih, terancam dipecat setelah menyuruh siswanya menggambar alat kelamin.

    Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, setelah menghadiri rapat bersama Komisi II DPR di Senayan, Jakarta, pada Selasa (29/4/2025).

    “Ya kalau guru itu ada, sebutin gurunya di mana. SMA dari mana, besok saya berhentikan,” ujarnya.

    Kendati demikian, Dedi tidak semata-mata akan langsung memecat Wety. Dia menegaskan akan bertemu terlebih dahulu dengan guru tersebut untuk meminta klarifikasi.

    Dedi menegaskan tidak ada toleransi bagi guru-guru yang dinilai tidak sesuai spirit pendidikan.

    “Ya kita cek langsung. Pokoknya, kita tidak akan ada toleransi terhadap guru-guru yang tidak mencerminkan spirit pendidikan,” tegasnya.

    Guru Sudah Minta Maaf

    Di sisi lain, Wety telah memberikan klarifikasi terkait siswa yang disuruh menggambar alat kelamin.

    Dikutip dari Tribun Jabar, dia mengatakan hal tersebut terjadi saat dirinya menggelar ujian Biologi terkait sistem reproduksi manusia.

    Wety pun meminta maaf terkait perintahnya yang viral di media sosial tersebut lantaran telah membuat kegaduhan di publik.

    “Saya meminta maaf karena kurang berhati-hati dalam membuat konten yang mungkin sebaiknya tidak perlu diposting di media sosial,” ujarnya.

    Namun, dia berdalih, ujian menggambar alat kelamin siswa tersebut ditujukan demi meningkatkan pemahaman terhadap sistem reproduksi manusia.

    “Adapun konten itu sebetulnya terkait dari bagian pembelajaran biologi kelas XI tentang reproduksi di mana siswa diharapkan untuk memahami alat reproduksinya masing-masing,” tuturnya.

    Wety pun menerima segala kritik yang ditujukan kepadanya terkait video tersebut. Selain itu, dia juga mengakui telah menghapus video itu pada Februari 2025 lalu.

    “Saya menerima kritik dan saran dari para netizen untuk ke depannya lebih berhati-hati.”

    “Saya sudah menghapus video yang ada di akun saya, untuk akun akun yang merepost video saya sudah di luar ganggung jawab saya,” katanya. 

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jabar dengan judul “Viral! Video Siswa di Bandung Barat Menggambar Alat Kelamin saat Ujian Biologi, Sang Guru Minta Maaf”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Rizki Sandi Saputra)(Tribun Jabar/Rahmat Kurniawan)

  • Guru Biologi Minta Maaf usai Suruh Siswa Gambar Alat Kelamin saat Ujian, Videonya Viral – Halaman all

    Guru Biologi Minta Maaf usai Suruh Siswa Gambar Alat Kelamin saat Ujian, Videonya Viral – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebuah video yang menunjukkan seorang siswa SMA menggambar alat kelamin saat ujian Biologi menjadi viral di media sosial.

    Konten tersebut diunggah oleh Wety Yuningsih, seorang guru Biologi di SMA Negeri 1 Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.

    Video tersebut diambil saat Wety menggelar ujian mengenai sistem reproduksi manusia dalam mata pelajaran Biologi.

    “Nama saya Wety Yuningsih guru Biologi yang sudah membuat video tentang ujian reproduksi manusia,” kata Wety dalam video klarifikasi, Senin (28/4/2025).

    Wety meminta maaf atas konten yang dianggap tidak pantas dan telah menimbulkan kegaduhan di publik.

    Wety menegaskan, ujian tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa mengenai materi sistem reproduksi manusia.

    “Saya meminta maaf karena kurang berhati-hati dalam membuat konten yang mungkin sebaiknya tidak perlu diposting di media sosial,” ujarnya.

    Meskipun demikian, Wety mengaku legawa terhadap kritik yang disampaikan oleh publik dan telah menghapus video tersebut dari akun media sosialnya.

    “Saya menerima kritik dan saran dari para netizen untuk ke depannya lebih berhati-hati. Saya sudah menghapus video yang ada di akun saya, untuk akun akun yang merepost video saya sudah di luar ganggung jawab saya,” ujarnya.

    Terpisah, Erlindia, Pengawas Sekolah pada Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI, mengonfirmasi pihaknya masih melakukan penelusuran dan konfirmasi terkait video yang dibuat dan diunggah oleh Wety.

    “Sedang dikonfirmasi, sedang kami croscek,” kata Erlindia, Selasa (29/4/2025). 

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Bocah SMP Tusuk Kakek di Purwakarta, Sempat Curhat ke Temannya Ingin Bunuh Korban – Halaman all

    Bocah SMP Tusuk Kakek di Purwakarta, Sempat Curhat ke Temannya Ingin Bunuh Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Suyono, seorang kakek berusia 60 tahun, menjadi korban upaya pembunuhan yang dilakukan oleh cucunya sendiri, ALH (15), di rumahnya yang juga berfungsi sebagai warung di Perumahan Ciganea Indah, Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

    Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (27/4/2025) pagi, di mana Suyono ditusuk berkali-kali hingga pisau yang digunakan bengkok.

    Berdasarkan keterangan Wakapolres Purwakarta, Kompol Sosialisman Muhammad Natsir, peristiwa ini bermula pada Sabtu (26/4/2025), ketika ALH meminjam motor milik Suyono dengan alasan mengantarkan celana kepada temannya.

    Namun, ALH tidak kunjung pulang hingga keesokan harinya.

    Ia kembali pada Minggu pagi, bersama temannya, RAW (13).

    Natsir menjelaskan, ALH merasa kesal terhadap kakeknya karena sering dimarahi.

    Dalam sebuah curhat kepada RAW, ALH mengungkapkan niatnya untuk membunuh Suyono.

    Ketika Suyono menegur cucunya karena pulang terlambat, kemarahan ALH memuncak.

    Di dalam rumah, ALH mengambil pisau berukuran 25 cm dari dapur dan mengejar Suyono yang berusaha melarikan diri.

    Suyono terjatuh di depan warung, di mana ia mengalami sejumlah luka tusuk di kaki dan lengan.

    Dengan bantuan RAW, Suyono diseret masuk ke dalam warung, dan rolling door ditutup agar korban tidak bisa melarikan diri.

    “ALH kembali menusuk kaki kanan korban dua kali dan tangan kanan sekali, hingga pisaunya bengkok,” ungkap Natsir.

    Tidak puas, ALH kemudian mengambil pisau berukuran 30 cm dan melanjutkan serangan dengan menusuk kepala, kaki, dan tangan Suyono hingga korban tidak bergerak lagi.

    Korban ditemukan oleh tetangganya, Hendrik, yang merasa curiga karena tidak melihat aktivitas di warung.

    Setelah mengintip, Hendrik terkejut melihat Suyono tergeletak bersimbah darah.

    “Beruntung saat peristiwa terjadi, seorang tetangga sempat menggedor rolling door warung, sehingga kedua anak tersebut melarikan diri.”

    “Sadar, korban masih selamat, tetangga tersebut langsung meminta tolong warga lainnya, agar korban bisa dibawa ke rumah sakit,” kata Hendrik.

    Suyono sempat menyebut nama cucunya, AL, sebagai pelaku sebelum dievakuasi ke RSUD Bayi Asih Purwakarta.

    Tim medis menemukan tiga luka robek di kepala dan sejumlah luka di tangan yang diduga akibat menangkis serangan.

    Tidak lama setelah kejadian, polisi berhasil menangkap kedua pelaku.

    “Kami telah menahan kedua pelaku dan mengamankan barang bukti. Motifnya diduga karena dendam pribadi,” tegas Natsir.

    Pihak kepolisian memastikan, kedua anak tersebut tidak berada di bawah pengaruh obat-obatan atau minuman beralkohol saat melakukan tindakan keji tersebut.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Bakar Poster Gambar Roy Suryo, Massa Pencinta Jokowi di Malang Gelar Unjuk Rasa – Halaman all

    Bakar Poster Gambar Roy Suryo, Massa Pencinta Jokowi di Malang Gelar Unjuk Rasa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kelompok massa yang mengatasnamakan Masyarakat Militan Pencinta Jokowi (MMPJ) Malang Raya mendesak polisi menangkap Roy Suryo dan pihak-pihak yang mempertanyakan keabsahan ijazah Preside ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    Hal itu disampaikan mereka pada unjuk rasa yang digelar di depan DPRD Kota Malang, Selasa (29/4/2025).

    Koordinator lapangan aksi, Damanhudi Jab menilai Roy Suryo dan pihak yang mempertanyakan keabsahan ijazah Jokowi telah membuat gaduh serta menyebarkan informasi bohong.

    “Kami menilai bahwa gerakan-gerakan tersebut bukan hanya merusak tatanan demokrasi yang telah dibangun dengan susah payah, tetapi juga mengancam stabilitas pemerintahan yang sah,” ujar Jab, dikutip dari SuryaMalang.com, Selasa.

    Masa aksi sempat mebakar ban bekas di trotoar Alun-alun Tugu Merdeka.

    Mereka juga membawa poster bergambar Roy Suryo yang diberi tanda silang.

    Dalam aksinya, massa juga membakar poster Roy Suryo.

    Mereka bahkan siap mempolisikan Roy Suryo apabila pakar telematika itu tidak meminta maaf.

    “Sebagai bagian dari masyarakat yang cinta damai, MMPJ Malang Raya menyerukan kepada seluruh pihak untuk berhenti menebar kebencian menghormati pilihan rakyat serta bersama-sama mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan wakilnya, Gibran Rakabuming Raka,” tegas Jab.

    Minta Tak Usik Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Lebih lanjut, MMPJ Malang Raya mendesak mendesak agar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak diusik.

    MMPJ Malang Raya juga mengingatkan para tokoh pilitik dan pensiunan jenderal untuk menghormati proses demokrasi.

    Tidak meremehkan atau melecehkan hasil Pemilu terbuka yang sah.

    “Kami menolak segala bentuk provokasi, agitasi, dan upaya delegetimasi terhadap pemerintah yang sah, serta siap mengawal jalannya pemerintahan Prabowo-Gibran demi tercapainya cita-cita pembangunan Indonesia Emas 2045,” tegasnya.

    8 Nama Dilaporkan Polisi

    Sebelumnya, pendukung Joko Widodo (Jokowi) membeberkan sejumlah nama yang dilaporkan ke polisi terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI itu.

    Pendukung Jokowi melaporkan dugaan tindak pidana penghasutan atau penyebaran berita bohong ke Mapolres Kota Depok, pada Sabtu (26/4/2025) lalu.

    Ketua Komite Rakyat Nasional (Kornas) Kota Depok, Karim Rahayaan, mengatakan sejumlah nama terlapor itu ada Amien Rais, Rismon Sianipar, hingga Roy Suryo.

    Total ada delapan orang yang dilaporkan oleh pendukung Jokowi itu, berikut daftarnya, disampaikan langsung oleh Karim:

    Amien Rais
    Bambang Mulyono
    Muhammad Taufiq
    Rismon H Sianipar
    Roy Suryo
    Sugi Nur Raharja (Gusnur)
    Dokter Tifa (Tim Pembela Ulama dan Aktivis atau TPUA)
    Umar Khalid Harahap

    “Ini sejumlah nama yang kami laporkan sudah jelas tidak mentaati peraturan hukum yang berlaku,” kata Karim kepada wartawan, Senin (28/4/2025).

    Sejumlah terlapor tersebut diduga melanggar pasal 160 dan 161 KUHP tentang tindak pidana penghasutan di tempat umum.

    Laporan pihak pelapor ke Polres Depok diterima dengan nomor : L/B/845/IV/2025/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

    Dengan ini, Karim meminta Polres Kota Depok segera menindaklanjuti laporannya.

    Pasalnya, sejumlah nama terlapor dengan jelas tidak menuruti ketentuan Undang undang dengan cara melakukan penghasutan di muka umum supaya melakukan tindak pidana.

    Karim pun berharap, pihak Kepolisian dapat memproses dengan melakukan pemanggilan para terlapor tersebut.

    Ganjaran hukuman atas pasal 160 dan 161 KUHP itu yakni ancaman penjara paling lama 6 tahun.

    Karim menegaskan, ijazah Jokowi sudah jelas keasliannya.

    Hal tersebut diperkuat juga dengan pengakuan dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

    “UGM sudah menyatakan bahwa pak Jokowi dan beberapa teman angkatannya pak Jokowi itu memang asli dan benar. Beliau pak Jokowi memang alumni UGM,” jelas Karim.

    Sebelumnya, Tim Advocate Public Defender yang tergabung dari Peradi Bersatu juga sempat melaporkan Roy Suryo cs ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (26/4/2025).

    Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 April 2025.

    Selain itu, laporan itu diketahui sempat dilayangkan ke Bareskrim Polri pada Kamis (24/4/2025). 

    Namun, laporan itu ditolak dan disarankan untuk dibuat di Polda Metro Jaya.

    “Hari ini telah resmi melaporkan, melaporkan yang berprofesi sebagai ahli ya katanya, yang berprofesi sebagai ahli dan atau ilmuwan, dengan inisial RS dan kawan-kawan,” kata Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan kepada wartawan, Sabtu.

    Sebelum ini, Organisasi masyarakat Pemuda Patriot Nusantara bersama Relawan Jokowi juga telah melaporkan empat orang ke Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan penghasutan terkait isu ijazah palsu Jokowi, pada Rabu (23/4/2025). 

    Disebutkan bahwa empat sosok yang dilaporkan itu adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.

    Roy Suryo memberikan tanggapan setelah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta atas Pasal 160 KUHP atau upaya penghasutan.

    Ia dilaporkan karena disebut telah menghasut dan memperkeruh isu ijazah palsu Jokowi.

    Laporan itu dilayangkan relawan Pemuda Patriot Nusantara pada Rabu (23/4/2025) lalu.

    Terkait hal itu, Roy Suryo menyatakan siap menghadapi proses hukum dan membuktikan keabsahan ijazah Presiden ke-7 RI Jokowi di pengadilan.

    “Kami siap menjawab tantangan kalau kami akan dipolisikan dengan pasal 160 (KUHP,-red) itu karena itu pasal pengecut,” kata Roy Suryo dalam video yang diterima pada Minggu (27/4/2025).

    Pasal 160 KUHP

    Pasal 160 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) berisi tentang laporan Penghasutan. 

    Pasal 160 KUHP itu menjelaskan bahwa:

    “Barang siapa di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum atau tidak menuruti baik ketentuan undang-undang maupun perintah jabatan yang diberikan berdasar ketentuan undang-undang, diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah,” demikian isi Pasal 160 KUHP.

    Roy Suryo: Lucu kalau Dijerat Pasal 160 KUHP

    Alih-alih merasa tertekan, Roy Suryo justru menganggap tuduhan tersebut lucu dan tidak berdasar.

    Apalagi pasal yang dikenakan adalah Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum.

    Menurutnya, tuduhan menghasut terhadap dirinya sangat tidak tepat.

    Terutama jika merujuk pada konteks pernyataan yang ia sampaikan.

    Roy Suryo menilai, pelaporan ini seharusnya membuat pihak pelapor malu karena laporan serupa sebelumnya sempat ditolak oleh Bareskrim Polri.

    “Lucu saja kalau kami dijerat dengan Pasal 160 KUHP.”

    “Sebenarnya yang melaporkan dari Peradi Bersatu itu harusnya malu. Laporan mereka di Bareskrim sudah ditolak. Justru yang diterima hanya dari Relawan Nusantara di Polres Jakarta Pusat,” kata Roy Suryo.

    Kendati demikian, Roy Suryo mengaku siap menghadapi proses hukum atas upaya membuktikan keabsahan ijazah Jokowi.

    “Soal pelaporan itu kita senyum saja. Tunggu sampai benar-benar berproses dengan jujur dan mengedepankan equality before the law.”

    “Tidak boleh ada yang memaksakan kehendak dan menggunakan tangan-tangan kotor untuk menekan pihak lawan karena masih berkuasa,” ujarnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Masyarakat Militan Pecinta Jokowi Malang Raya Desak Polisi Tangkap dan Adili Roy Suryo.

    (Tribunnews.com/Gilang Putranto, Rifqah, Galuh) (SuryaMalang.com/Benni Indo)

  • Bocah SMP Tusuk Kakek di Purwakarta, Sempat Curhat ke Temannya Ingin Bunuh Korban – Halaman all

    Bocah SMP yang Tusuk Kakek, Disdik Purwakarta: Pendidikan Tanpa Dukungan Keluarga Jadi Omong Kosong – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang bocah SMP berinisial ALH menusuki kakeknya sendiri di Purwakarta, Jawa Barat.

    Tak sendiri, ia juga dibantu temannya yang berinisial RAW.

    Kini, kakeknya yang bernama Suyono (69) dirawat di RSUD Bayu Asih Purwakarta karena sejumlah luka tusuk di tubuhnya.

    Kepala Dinas Pendidikan Purwakarta, Purwanto yang mengetahui kasus ini pun mengaku prihatin.

    Ia menyebut kasus ini adalah kasus di luar nalar.

    Purwanto mempertanyakan, bagaimana bisa, anak kelas tujuh dan sembilan SMP melakukan hal yang seharusnya tak terbayangkan oleh anak seusianya.

    “Ini kasus di luar nalar.”

    “Anak kelas 7 dan kelas 9 melakukan hal yang seharusnya tak terbayangkan. Kami sudah dalami kasus ini.”

    “ALH, sudah tidak punya ibu, ayahnya pun pisah.”

    “Sekarang diasuh kakek dan neneknya. Tapi bagaimana dia bisa sampai berbuat seperti itu?” ujar Purwanto saat ditemui Tribunjabar.id, Senin (28/4/2025).

    Ia menyebut bahwa kasus ini merupakan efek dari lemahnya pengawasan keluarga dan minimnya dukungan dari lingkungan sekitar.

    Padahal, pihak sekolah sudah menerapkan aturan tegas seperti dilarang membawa motor, larangan pulang larut malam, hingga pembatasan penggunaan HP.

    Namun, aturan itu kerap diabaikan, bahkan oleh orang tuanya sendiri.

    “Anak ini sering nongkrong bawa motor malam-malam. Masyarakat diam. Enggak ada yang menegur. Orang tua pun tetap kasih motor dan HP. Kita ini seperti melawan arus,” ucapnya.

    Menurut penelusurannya, kedua siswa tersebut ternyata beberapa kali dapat teguran dari pihak sekolah atas perilaku bermasalah mereka.

    Pihak sekolah pun memutuskan untuk mengeluarkan dua siswa tersebut dari sekolah.

    “Sekolah sudah tidak sanggup lagi. Kami akan kembalikan ke orang tuanya. Hak pendidikan mereka masih akan kami bantu arahkan, tapi pola seperti ini tidak bisa dilanjutkan,” ujarnya.

    Ia juga menyebut bahwa pendidikan tanpa adanya dukungan dari keluarga dan masyarakat hanyalah omong kosong belaka.

    “Tanpa dukungan keluarga dan masyarakat, pendidikan jadi omong kosong,” ucap Purwanto.

    Kasus ini, ujar Purwanto, merupakan gambaran sistem pendidikan yang tidak didukung oleh lingkungan sekitar.

    “Kalau orang tua dan masyarakat tidak ikut mendidik, maka sekolah tidak punya daya. Kita perlu sinergi, bukan sekadar seremonial,” katanya.

    Diketahui, Suyono ditemukan tergeletak bersimbah darah di dalam warungnya.

    AKP M Arwin Bahar selaku Kasat Reskrim Polres Purwakarta menuturkan, korban pertama kali ditemukan oleh tetangganya bernama Hendrik.

    Ia menyebut, Hendrik curiga karena tidak melihat aktivitas seperti biasanya di warung milik Suyono.

    Saat mengintip ke dalam warung, Hendrik mengaku terkejut karena melihat korban tergeletak di lantai, bersimbah darah.

    “Saya dikasih tahu istri, katanya ada yang aneh di rumah Pak Suyono. Pas saya ke sana, pintu rumah agak terbuka. Saya ngintip ke warung, Pak Suyono udah tergeletak di bawah, banyak darah,”

    Beruntung, Hendrik yang masuk ke rumah masih menemukan korban dalam keadaan hidup.

    “Saya buka rolling door, ternyata beliau masih hidup, penuh luka,” ucap Hendrik.

    Meski dalam kondisi kritis, Suyono berbisik lirih saat ditanya siapa pelaku yang menganiayanya.

    Hendrik menyebut Suyono menyebutkan nama cucunya, ALH.

    Korban pun langsung dievakuasi ke RSUD Bayu Asih Purwakarta.

    Mengutip TribunJabar.id, warga yang mengetahui hal tersebut pun langsung mencari ALH.

    Motif dari aksi ini adalah karena ALH sakit hati kerap dimarahi.

    Amarahnya memuncak saat hari kejadian dimarahi oleh korban karena memakai motor hingga pulang terlambat.

    “Motornya dipakai ALH dari malam, jadi Pak Suyono enggak bisa antar istrinya ke pasar. Mungkin karena ditegur, dia marah dan langsung bertindak brutal,” ujar Hendrik.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul ‘Di Luar Nalar’ Kasus Cucu di Purwakarta Rencanakan Pembunuhan pada Kakek yang Rawat sejak Kecil

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Deanza Falevi)

  • Sosok DL Sitorus, Pengusaha Sawit yang Punya Lahan Seluas 47 Ribu Hektare, Kini Disita Kejagung – Halaman all

    Sosok DL Sitorus, Pengusaha Sawit yang Punya Lahan Seluas 47 Ribu Hektare, Kini Disita Kejagung – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dikabarkan telah menyita lahan seluas 47.000 hektare milik mendiang DL Sitorus.

    Lahan yang berada di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara yang disita oleh Kejagung tersebut selama ini dimiliki oleh PT Tor Ganda.

    Lahan tersebut masuk dalam kawasan hutan Register 40 yang merupakan milik negara dan tidak boleh dialihfungsikan tanpa izin resmi dari Kementerian Kehutanan.

    Lantas, siapakah sosok dari DL Sitorus tersebut?

    Sutan Raja Darianus Lungguk Sitorus atau yang dikenal dengan DL Sitorus merupakan pengusaha asal Sumatra Utara.

    Ia dikenal sebagai raja sawit di Sumatra Utara sekaligus pemilik PT Tor Ganda, perusahaan swasta nasional yang bergerak dalam industri perkebunan dan pengolahan kelapa sawit.

    Tidak hanya aktif dalam dunia usaha, DL Sitorus juga memiliki usaha di bidang pendidikan dan kesehatan.

    Ia tercatat sebagai Ketua Yayasan Abdi Karya (YADIKA) yang berdiri sejak 1976, mengelola pendidikan dari TK hingga perguruan tinggi.

    Kemudian, DL Sitorus juga Pendiri Universitas Satya Negara Indonesia (USNI) di Jakarta pada 1989.

    Selanjutnya, DL Sitorus memiliki rumah sakit dan klinik 24 jam di wilayah Jabodetabek.

    Dalam dunia politik, ia mendirikan dan menjadi tokoh utama Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) pada 20 Januari 2006.

    Lahan Disita Kejagung

    DL Sitorus dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2006 atas tindak pidana menguasai dan menggunakan kawasan hutan Register 40 tanpa izin.

    Dalam perkara ini, DL Sitorus diduga menguasai lahan hutan lindung seluas sekitar 47.000 hektare di Padang Lawas, Sumatera Utara secara ilegal.

    Ia dijatuhi hukuman penjara selama delapan tahun dan denda Rp 5 miliar, dengan putusan inkrah yang menguatkan status hukum tersebut.

    Selain pidana penjara, hakim memerintahkan agar lahan seluas 47 ribu hektare beserta bangunan dan fasilitasnya disita dan dikembalikan kepada negara melalui eksekusi oleh Kejaksaan Agung.

    Meninggal di Pesawat

    DL Sitorus menghembuskan napas terakhir saat akan melakukan perjalanan dari Jakarta menuju Medan.

    Mendiang mengembuskan napas terakhirnya ketika duduk di bangku penerbangan pesawat Garuda GA 188, pada 3 Agustus 2017.

    Saat itu, kabar duka DL Sitorus menghentak publik.

    DL Sitorus diduga meninggal dunia pada usia 78 tahun karena penyakit jantung yang diidapnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Rekam Jejak DL Sitorus, Raja Sawit yang Lahannya Seluas 47.000 Hektare Kini Disita Kejagung RI

    (Tribunnews.com/David Adi) (TribunMedan.com/Array A Argus)

  • Siapa Iptu Tomi Marbun? Polisi Hilang di Papua hingga 3 Jenderal Turun Langsung Ikut Mencarinya – Halaman all

    Siapa Iptu Tomi Marbun? Polisi Hilang di Papua hingga 3 Jenderal Turun Langsung Ikut Mencarinya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut sosok Iptu Tomi Samuel Marbun atau Iptu Tomi Marbun, polisi yang hilang di Papua Barat.

    Iptu Tomi Marbun pertama kali dilaporkan hilang pada Rabu (18/12/2024).

    Sebelum hilang, Iptu Tomi Marbun bersama anggota Polri-TNI terlibat baku tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Moskona, Teluk Bintuni, Papua Barat.

    Korban jatuh dari perahu yang ditumpangi saat kejadian.

    Iptu Tomi Marbun terbawa arus hingga hilang sampai sekarang.

    Pencarian terhadap korban dilakukan dengan melibatkan anggota polisi dan TNI.

    Bahkan, 3 jenderal polisi ikut turun langsung mencari Iptu Tomi Marbun di lapangan.

    Mereka adalah Kapolda Papua Barat Irjen Johnny Eddizon Isir, Danpas Pelopor Korbrimob Polri Brigjen Pol. Gatot Mangkurat Putra Perkasa Jomantara, dan Karobinops Stamaops Polri Brigjen Pol. Auliansyah Lubis.

    Dirangkum dari Tribun-Medan.com, Iptu Tomi Marbun merupakan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Papua Barat.

    Ia menjadi anggota Polri setelah lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada 2017 silam.

    Iptu Tomi Marbun kemudian ditempatkan di Polda Papua Barat.

    Dirinya kemudian dipindah tugaskan ke sejumlah tempat mulai Polres Sorong hingga Polres Fakfak.

    Pada tahun 2021, Iptu Tomi Marbun baru ditugaskan di Polres Teluk Bintuni, dengan menjabat Kasat Reskrim.

    Iptu Tomi Marbun kerap tergabung dalam satuan tugas melawan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan Organisasi Papua Merdeka (OPM).

    Termasuk di hari-hari hilangnya korban, ia berjuang mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    Adapun jabatan terakhir Tomi Marbun adalah Inspektur Polisi Satu alias Iptu.

    Yaitu pangkat perwira pertama tingkat dua di Kepolisian Republik Indonesia. 

    Pangkat Iptu berada di atas Inspektur Polisi Dua (Ipda) dan di bawah Ajun Komisaris Polisi (AKP). 

    Lambang pangkat Iptu adalah dua balok emas.

    Iptu Tomi Marbun sudah menikah dengan perempuan bernama Riah Ukur Tarigan.

    Dari cinta keduanya, lahir buah hati bernama Nathan Sam Aldetri Marbun yang kini berusia satu tahun.

    POLISI HILANG – (Kiri) Tumpal Marbun dan Elfrida br Gultom memohon doa dan dukungan dari Presiden Prabowo untuk mencari putranya Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun, Sabtu (21/12/2024) dan (Kanan) Foto Iptu Tomi Samuel. (Kolase Tribunnews.com)

    Ayahanda Tomi Marbun, Tumpal Marbun mengenang bahwa putranya itu adalah anak yang pintar.

    Selain itu, korban juga tidak kenal pantang menyerah.

    Iptu Tomi Marbun Pernah gagal sekali saat mendaftar di kepolisian.

    “Dia nyoba Akpol sekali kalah. Kemudian kuliah lah di IPB. Hampir setengah semester di sana, dia bilang ke kami (orangtua) mau nyoba Akpol aja untuk kedua kali. Dan akhirnya lulus,” kata Tumpal, dikutip dari Tribun-Medan.com.

    Sementara itu, ibu korban Elfrida br Gultom mengenal anaknya sebagai sosok yang berbakti.

    Iptu Tomi Marbun tidak pernah lupa meminta doa saat hendak bertugas melawan KKB dan OPM.

    “Dia setiap bertugas selalu minta doa saya. Saya beberapa kali bilang ‘nggak takut kau Nang?’, dia bilang “nggak apa mak, tujuan kita baik kok”. Begitulah setiap mau tugas operasi,” kenang Elfrida.

    Elfrida kini hanya bisa berharap putra keduanya itu segera ditemukan.

    Ia memohon agar Presiden Prabowo Subianto ikut memberikan perhatian terkait hilangnya Iptu Tomi Marbun.

    “Tolong bapak presiden yang terhormat, bapak kapolri tolong berikanlah perhatian kepada anak kami Tomi,” tegasnya.

    PENCARIAN IPTU TOMI – Apel gelar pasukan Operasi Moskona AB 2025 di Mapolres Teluk Bintuni, Selasa (22/4/2025), dipimpin Kapolda Papua Barat, Irjen Johnny Eddizon Isir. Apel ini untuk mencari Iptu Tomi Samuel Marbun, mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni yang hilang selama empat bulan saat operasi pengejaran KKB di Papua Barat. (HO/Mabes Polri) (HO/Mabes Polri)

    Operasi pencarian Iptu Tomi Marbun dengan melibatkan 3 jenderal polisi dimulai sejak Rabu (23/4/2025).

    Kapolda Papua Barat memimpin perjalanan darat dari Poskotis Meyado menuju Pos Aju Mayerga. 

    Medan licin, curam, dan penuh risiko menguji ketangguhan tim selama tiga jam perjalanan.

    Keesokan harinya, Kamis (24/4/2025), Kapolda bersama pasukan melanjutkan perjalanan menuju Pos Aju Cempedak. 

    Perjalanan ini menempuh waktu lebih dari sembilan jam berjalan kaki, melewati hutan lebat, rawa-rawa, dan jalur ekstrem lainnya.

    Pada Jumat (25/4/2025), sebanyak 145 personel gabungan dari Tim SAR Korbrimob Polri, Satbrimob Polda Papua Barat, dan Inafis berhasil mencapai titik lokasi dugaan hanyutnya Iptu Tomi.

    Lokasi tersebut berada di Zona Merah, wilayah rawan aktivitas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

    Tanpa membuang waktu, tim langsung melakukan penyisiran dan pengumpulan data di area tersebut. 

    Hujan deras yang mengguyur, tanah berlumpur, serta ancaman dari hewan buas seperti buaya, tidak menghalangi semangat pencarian.

    Operasi semakin diperkuat pada Sabtu (26/4/2025) dengan bergabungnya dua personel Divhumas Polri sehingga total kekuatan mencapai 147 orang. 

    Di bawah komando para jenderal, tim melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan rekonstruksi untuk memperjelas kronologi kejadian.

    “Setiap langkah yang kami ambil di hutan ini adalah bentuk kesungguhan kami untuk menemukan rekan kami. Kami tidak akan berhenti sebelum ada kejelasan,” tegas Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir di lokasi operasi.

    Pada Minggu (27/4/2025), proses olah TKP dan rekonstruksi dilanjutkan untuk melengkapi data investigasi. 

    Sekitar pukul 13.00 WIB, Kapolda bersama sebagian personel dievakuasi kembali ke Poskotis Meyado menggunakan dua helikopter, dengan kapasitas maksimal delapan orang per penerbangan. 

    Proses pemulangan dilakukan bertahap untuk menjaga keselamatan seluruh tim.

    “Medan berat, cuaca ekstrem, bahkan ancaman nyata dari KKB tidak akan pernah melunturkan dedikasi kami. Ini adalah bukti nyata bahwa solidaritas dan profesionalisme Polri selalu hadir di medan tugas paling berat sekalipun,” ujar Brigjen Pol. Gatot Mangkurat Putra Perkasa Jomantara.

    Operasi Alfa Bravo Moskona 2025 menjadi simbol keteguhan, loyalitas, dan semangat pantang menyerah dalam menjalankan tugas dan melindungi sesama anggota, meski harus menghadapi rintangan yang luar biasa berat.

    (Tribunnews.com/Endra/Reynas Abdila)(Tribun-Medan.com/Alija Magribi)