Category: Tribunnews.com Regional

  • Keluarga Tahu Basri Tewas Ditembak Aparat Malaysia dari Pemberitaan, Pasrahkan Proses Hukum – Halaman all

    Keluarga Tahu Basri Tewas Ditembak Aparat Malaysia dari Pemberitaan, Pasrahkan Proses Hukum – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU – Basri, warga Riau menjadi korban tewas yang ditembak aparat Malaysia di Perairan Tanjung Rhu, Selangor, beberapa waktu.

    Jenazah Basri sudah tiba di terminal kargo Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, sekitar pukul 15.45 WIB, setelah diberangkatkan dari Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (29/1/2025).

    Terlihat peti jenazah korban berwarna putih juga dilapisi plastik bening.

    Jenazah diserahterimakan dari perwakilan Indonesia, dalam hal ini Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) ke Pemerintah Provinsi Riau, lalu ke keluarga.

    Setelah prosesi serah terima, jenazah langsung dimasukkan ke mobil ambulans milik RSUD Arifin Ahmad dan dibawa menuju ke kampung halaman korban di Kelurahan Terkul, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

    Keluarga Percayakan Proses Hukum

    Terkait tewasnya Basri, pihak keluarga menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada Pemerintah Republik Indonesia.

    “Kita serahkan ke pemerintah terkait hal ini, yang berwenang, bagaimana mekanismenya,” ujar Azra’i, adik sepupu korban yang juga juru bicara keluarga, Rabu (29/1/2025).

    Dalam hal ini, Azra’i mengaku sangat bersyukur sudah difasilitasi pemerintah, hingga jenazah korban bisa dipulangkan pada hari ini.

    “Kita sudah difasilitasi pemerintah, kita apresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan pemerintah Indonesia, baik itu perwakilan di Malaysia, KP2MI, Kemenlu, BP3MI Riau,” tuturnya.

    Basri, ketika kejadian itu, diketahui sedang dalam perjalanan pulang ke Indonesia.

    “Kejadian itu, itu sekitar arah pulang ke (Indonesia). Ya cari rezeki (di Malaysia), orang cari rezeki, cari kerja. Berangkatnya sudah beberapa bulan, lost contact,” jelas Azra’i.

    “3-4 bulan, beberapa bulan terakhir lah, baru dapat kabar kemarin itu (korban tewas ditembak), itu pun karena heboh-heboh itu kan,” tambahnya.

    Azra’i bilang, korban dulu sempat tinggal di Kabupaten Rohul. Namun terakhir kini sudah kembali ke Pulau Rupat. Basri juga ada pekerjaan di Rupat.

    “Jadi istrinya sakit balik ke Rohul, jadi sekarang ini istrinya dalam perjalan ke Pulau Rupat kampung halaman tempat dikebumikan jenazah,” beber Azra’i.

    Ia berkata, korban Basri berusia 50-an tahun. Korban punya 2 anak lelaki yang kini sudah berkeluarga semua.

    Jenazah Basri, akan langsung dibawa ke kampung halamannya di Kelurahan Terkul, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

    Jenazah Basri, dipulangkan pada hari ini, Rabu (29/1/2025) dari Malaysia ke Indonesia.

    Jenazah diterbangkan dari Bandara Internasional Kuala Lumpur, di Malaysia ke Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru.

    Azra’i menyebut, jenazah akan dijemput di Pekanbaru dan langsung dibawa ke Terkul untuk dimakamkan.

    “Harapan kita semoga lancar penerbangan nanti sampai ke Pekanbaru, dan di Pekanbaru oleh kita bisa sampai selamat (dibawa) ke kampung halaman dengan lancar. Semoga hari ini bisa dikebumikan juga. Karena jenazah sudah berapa hari (pasca meninggal dunia),” ucap Azra’i.

    Dari sejumlah foto yang dikirim oleh Azra’i, terlihat di depan rumah duka sudah didirikan beberapa tenda.

    Di bawah tenda juga sudah disiapkan bangku untuk duduk para pelayat yang hadir nantinya.

    Sementara itu, sejumlah pejabat dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), dikabarkan akan ikut mengantar jenazah Basri.

    Para pejabat ini akan ikut mendampingi sampai ke kampung halaman Basri di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.

    Beberapa pejabat pusat yang akan ikut mendampingi, antara lain Brigjen Pol Dayan Victor Imanuel Blegur, Sekretaris Dirjen Pelindungan KP2MI, Hadi Wahyuningrum, Direktur Reintegrasi dan Penguatan Keluarga KP2MI, serta Judha Nugraha, Direktur Pelindungan WNI Kemenlu.

    Tahu dari Pemberitaan

    Terlihat juga sejumlah anggota polisi dan TNI yang berada di lokasi untuk memberikan pengamanan.

    Nurizan (45), adik sepupu korban, menjelaskan bahwa pihak keluarga sudah berkumpul menunggu kedatangan jenazah.

    “Kami keluarga sudah menunggu kedatangan almarhum. Sebagian ada juga yang pergi menjemput jenazah ke Pekanbaru. Sekarang dalam perjalanan,” kata Nurizan saat diwawancarai di rumah duka.

    Dia menambahkan bahwa keluarga baru mengetahui tentang kematian Basri melalui berita di media.

    “Kami terus mencari tahu, benar atau tidak kakak kami yang menjadi korban. Ternyata benar, itu abang kami. Kami amat sedih atas kejadian ini,” ungkap Nurizan.

    Diketahui, lima orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi korban penembakan oleh Otoritas Maritim Malaysia di Perairan Tanjung Rhu pada Jumat (24/1/2025).

    Dari lima korban, satu orang dinyatakan tewas dalam insiden tersebut, yang melibatkan pekerja dari Riau, Aceh, dan Kepulauan Riau. (Tribun Pekanbaru/Kompas.com)

  • Status Gunung Ibu Turun Level Siaga, Pengungsi akan Dipulangkan – Halaman all

    Status Gunung Ibu Turun Level Siaga, Pengungsi akan Dipulangkan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) resmi menurunkan status Gunung Ibu dari yang semula status Level IV (Awas) menjadi Level III (Siaga).

    Penurunan status level gunung ini terhitung mulai tanggal 28 Januari 2025 pukul 17.00 WIT.

    Meskipun demikian BNPB hingga saat ini terus melakukan pendampingan Satgas PB Erupsi Gunung Ibu di Halmahera Barat.

    Tim BNPB akan mempersiapkan penguatan jalur komunikasi siaga bencana serta penyusunan dan uji SOP alur koordinasi peringatan dini gunung api.

    “Upaya mitigasi dan pemantauan akan terus dilaksanakan untuk memastikan keselamatan masyarakat di sekitar Gunung Ibu,” ujar Kapusdatin BNPB Abdul Muhari, Rabu, (29/1/2025).

    Menurutnya seiring penurunan status ke Level III dan berakhirnya masa SK Tanggap Darurat Erupsi Gunungapi Ibu di Kabupaten Halmahera Barat, pada 28 Januari 2025, Bupati Halmahera Barat menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Erupsi Gunung Api Ibu No.46/KPTS/I/2025 selama 14 hari yang berlaku sejak tanggal 29 Januari hingga 11 Februari 2025 mendatang.

    “Pemerintah daerah setempat berencana akan memulangkan pengungsi kembali ke rumah masing-masing mulai hari ini,” katanya.

    Satgas Penanggulangan Bencana (Satgas PB) Erupsi Gunung Ibu yang bermarkas di Jailolo mencatat data pengungsi per Selasa (28/1) sebanyak 541 Kepala Keluarga atau 1.425 jiwa.

    Para pengungsi tersebar di sembilan titik lokasi pengungsian.

    “Dalam rangka mempersiapkan pemulangan pengungsi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat akan melakukan beberapa langkah antisipasi antara lain pemeriksaan kesehatan pengungsi, pemeriksaan kondisi/situasi pemukiman masyarakat meliputi sumber air, listrik, dan bangunan, serta pemenuhan kebutuhan dasar selama tiga hari bagi pengungsi yang pulang ke rumah,” katanya.

    Meskipun sudah diperkenankan kembali ke rumah, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tetap mematuhi rekomendasi terkait radius aman yang telah ditetapkan.

    “Masyarakat sekitar Gunung Ibu diharap mewaspadai potensi lahar di sungai-sungai yang berhulu di bagian puncak gunung berketinggian 1.340 mdpl ini, terutama bila terjadi hujan lebat di bagian puncak,” pungkasnya.

  • Kisah Pilu Bocah di Nias: Kaki Patah dan Bengkok Karena Dianiaya Keluarga, Satu Orang Jadi Tersangka – Halaman all

    Kisah Pilu Bocah di Nias: Kaki Patah dan Bengkok Karena Dianiaya Keluarga, Satu Orang Jadi Tersangka – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MEDAN – Polisi menetapkan D sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap seorang bocah berinisial NN (10) di Kecamatan Lolowau, Nias Selatan, Sumatra Utara (Sumut).

    D diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan NN dari mendiang ayahnya.

    Dia adalah pelaku utama yang menyebabkan NN patah kaki hingga bengkok.

    “Setelah pemeriksaan, satu orang sudah ditetapkan tersangka inisial D. Hal itu berdasarkan hasil visum luar dan berkesesuaian dengan keterangan si anak NN,” kata Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, Rabu (29/1/2025). 

    Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil visum dan keterangan korban setelah viral di media sosial. 

    Diduga korban sudah lama menderita batin dan jasmani. Kasus ini mencuat ke publik setelah seorang warga mengunggah kondisi mengenaskan NN di media sosial. 

    Unggahan menyulut gelombang empati dan murka publik hingga viral.

    Setelah viral, NN yang mengalami trauma berat telah mendapatkan perawatan medis dan pendampingan psikologis.

    Polres Nias masih terus melakukan penyelidikan mendalam dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

    Delapan orang telah diperiksa sebagai saksi, termasuk keluarga korban dan kepala desa setempat.

    “Sejauh ini sudah ada delapan orang yang telah diperiksa, di antaranya 3 terlapor dan 5 saksi (tetangga) termasuk Kepala Desa setempat,” kata Kapolres. 

    Seperti diketahui, kisah pilu bocah tersebut viral usai diunggah akun Facebook bernama Lider Giawa sejak Minggu 26 Januari 2025 dan viral di Instagram.

    Merespon hal itu, Kapolres Nias Selatan langsung menjemput bocah tersebut untuk dibawa ke Rumah Sakit. 

    “Kemarin kita jemput untuk mendapatkan perawatan medis serta pendampingan psikologis untuk memulihkan kondisi mentalnya,” kata AKBP Ferry Mulyana Sunarya.

    Pada unggahan yang viral dilengkapi dengan narasi dugaan NN disiksa oleh kakek, nenek, tante dan paman selama bertahun-tahun.

    Kedua kakinya dipatahkan dengan cara diinjak oleh paman dan tantenya. 

    Kapolres temui korban

    AKBP Ferry Mulyana Sunarya sudah menemui di UPTD Lolowau, Kabupaten Nias Selatan. 

    Kapolres begitu merasa iba melihat kondisi Nelvin Ndruru yang masih kecil mendapat penyiksaan hingga Trauma.

    Dalam kunjungan tersebut, AKBP Ferry memberikan hadiah kepada korban untuk menghibur sang bocah. 

    “Kami sudah melihat anaknya, untuk memberikan perhatian khusus, memastikan kondisi korban, serta menunjukkan bahwa pihak kepolisian peduli terhadap kasus-kasus seperti ini,” ujar Kapolres, Selasa (28/1/2025) 

    Usai menemui NN, Kapolres bersama kepala desa setempat melanjutkan dengan meninjau rumah yang diduga menjadi tempat tinggal korban. Di lokasi itu, Kapolres berdiskusi dengan keluarga korban dan warga sekitar untuk menyelidiki dugaan penyiksaan pada korban. 

    Kasus ini viral setelah video korban beredar luas di media sosial hingga memantik gelombang empati publik. Kapolres memastikan pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini. 

    “Saat ini, tim dari Polsek Lolowau sedang melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Kami sudah menurunkan tim khusus. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, dan kami akan terus berupaya mengungkap fakta yang sebenarnya,” ungkapnya. 

    Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kasus ini. Langkah tersebut penting untuk menjaga privasi dan kenyamanan korban.

    Masyarakat bersyukur, Kapolres gerak cepat berikan perhatian dan perlindungan pada sang bocah. Banyak yang berharap proses hukum berjalan lancar dan memberikan efek jera kepada terduga pelaku kekerasan. 

    “Kasus kekerasan terhadap anak menjadi salah satu perhatian utama bagi penegak hukum. Masyarakat segera melaporkan setiap tindakan kekerasan terhadap anak agar segera ditindaklanjuti. Jangan ragu untuk melapor jika ada tindakan yang mencurigakan,” pungkasnya. 

    Beredar di media sosial bahwa korban anak yatim, ayahnya sudah meninggal dunia, dan ibunya kembali pada orangtuanya.

    Sang anak kabarnya tinggal bersama kakek, nenek, pak uda dan tantenya. 

    Pemprov Sumut bantu biaya pengobatan

    Pemprov Sumut melalui Dinas Kesehatan menawarkan pengobatan kepada korban, Rabu (29/1/2025).

    Dari Dinas Kesehatan Pemprov Sumut, Kabid Pelayanan dan Kesehatan, dr Nelly Fitriani terbang ke Nias melihat langsung NN.

     Dinas Kesehatan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana (P3AKB) membawa NN ke rumah sakit. 

    “Kami turun arahan atensi Pak Pj Gubernur Sumut melihat adik NN yang viral ada kekerasan anak di Nisel. Untuk itu saran Pak Pj Gubernur, bersama Dinas P3AKB turun langsung melihat,” katanya. 

    Dokter Nelly mengatakan sudah memeriksa dan melihat kondisi medis NN. Tim Dinkes Sumut membawa NN ke RS Thomsen untuk melihat dan pemeriksaan radiologi kepada NN.

    “Dinas Kesehatan berkontribusi dalam pelayanan dan pembiayaan kesehatan adik tersebut,” ungkapnya. 

    “Besok adik akan dilihat dokter bedah umum selanjutnya akan kami koordinasikan lebih,” katanya 

    Dari Dinas P3AKB mengatakan sudah melakukan peninjauan dan monitoring kepada NN korban kekerasan.

    Dinas P3AKB memberikan bantuan, dan koordinasi lintas sektor Kabupaten Nias untuk memberikan langkah konkrit perlindungan dan hak anak. 

    Diketahui kasus penganiayaan terhadap seorang bocah perempuan berusia 10 tahun di Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan.

    Kondisi korban yang memprihatinkan, dengan kaki patah dan bengkok, membutuhkan penanganan medis yang serius.

    Kini, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Dinas Kesehatan Provinsi telah menawarkan bantuan untuk biaya pengobatan korban.

    Rencananya, korban akan dibawa ke Medan untuk mendapatkan perawatan intensif hingga sembuh.

    “Kami sangat berterima kasih kepada Pemprov Sumut atas perhatian dan bantuannya. Ini adalah langkah yang sangat baik untuk memberikan harapan kesembuhan bagi korban,” ujar Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana. 

    Kisah pilu bocah tersebut viral usai diunggah akun Facebook bernama Lider Giawa sejak Minggu 26 Januari 2025 dan viral di Instagram.

    Merespon hal itu, Kapolres Nias Selatan langsung menjemput bocah tersebut dan dibawa ke Rumah Sakit. 

    “Kemarin kita jemput untuk mendapatkan perawatan medis serta pendampingan psikologis untuk memulihkan kondisi mentalnya,” katanya. (Tribun Medan).

  • Bocah Disiksa hingga Kaki Bengkok di Nias Selatan, Tante Jadi Tersangka, Kakek-Nenek Masih Diperiksa – Halaman all

    Bocah Disiksa hingga Kaki Bengkok di Nias Selatan, Tante Jadi Tersangka, Kakek-Nenek Masih Diperiksa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polisi resmi menerapkan satu tersangka dalam kasus penyiksaan bocah di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.

    Kasus yang menimpa NN (10) menjadi viral karena foto dirinya dengan kondisi memprihatinkan disebar akun Facebook bernama Lider Giawa pada 26 Januari 2025 kemarin.

    NN diduga menjadi korban penyiksaan keluarganya sendiri selama bertahun-tahun lamanya.

    Terkait kasus ini, Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya mengaku sudah menjadikan tante NN sebagai tersangka.

    Penetapan tersangka berdasarkan keterangan korban dan hasil visum dari tim dokter.

    Tersangka dijerat Pasal 80 ayat (1) dan atau Ayat (2) Jo pasal 76 C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.

    “Setelah pemeriksaan, satu orang sudah ditetapkan tersangka inisial D. Hal itu berdasarkan hasil visum luar dan berkesesuaian dengan keterangan si anak NN,” katanya, dikutip dari TribunMedan.com, Rabu (29/1/2025).

    AKBP Ferry melanjutkan, pihaknya masih terus mendalami kasus penyiksaan terhadap NN.

    Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain kedepannya.

    Beredar kabar, korban NN juga disiksa oleh kakek, nenek, dan pamannya.

    Ketiganya orang tersebut sudah dilaporkan ke polisi dan dimintai keterangan.

    “Sejauh ini sudah ada delapan orang yang telah diperiksa, di antaranya 3 terlapor dan 5 saksi (tetangga) termasuk Kepala Desa setempat,” tegasnya.

    AKBP Ferry turun langsung menemui NN di UPTD Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, pada Senin (27/1/2025) kemarin.

    Ia ingin memastikan korban mendapatkan perhatian khusus.

    “Kita hadir di sini untuk memberikan perhatian khusus, memastikan kondisi korban, serta menunjukkan bahwa pihak kepolisian peduli terhadap kasus-kasus seperti ini,” ujar Kapolres, dikutip dari Instagram @poldasumaterautara.

    Dalam pertemuan itu, AKBP Ferry memberikan bingkisan kepada korban. 

    Selain itu, personel dari Polsek Lolowau juga berusaha menghibur anak itu dengan memutar video di ponsel milik Kapolsek Lolowau untuk mengurangi rasa traumanya

    Usai menemui bocah tersebut, AKBP Ferry bersama Kepala Desa setempat melanjutkan dengan meninjau rumah yang diduga menjadi tempat tinggal korban. 

    Di lokasi itu, Kapolres berdiskusi dengan keluarga korban dan warga sekitar untuk menggali lebih banyak informasi terkait kasus tersebut. 

    Diskusi ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya perlindungan anak.

    “Kami akan bekerja profesional dan transparan agar keadilan bisa ditegakkan. Masyarakat juga harus bijak, jangan sampai menyebarkan informasi yang tidak benar,” tegasnya.

    AKBP Ferry menekankan kasus kekerasan terhadap anak menjadi salah satu perhatian utama bagi penegak hukum. 

    Ada pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan setiap tindakan kekerasan terhadap anak agar segera ditindaklanjuti.

    “Kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Jangan ragu untuk melapor jika ada tindakan yang mencurigakan,” tutupnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Resmi Ditetapkan 1 Tersangka, Viral Kasus Bocah di Nias Selatan Disiksa hingga Kaki Patah Bengkok

    (Tribunnews.com/Endra)(Tribun-Medan.com/Dedy Kurniawan)

  • Korban yang Terseret Ombak di Pantai Drini akan Dapat Santunan, Ini Nominalnya – Halaman all

    Korban yang Terseret Ombak di Pantai Drini akan Dapat Santunan, Ini Nominalnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Gunungkidul menyebut, 13 korban yang terseret ombak di Pantai Drini, Kelurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, Yogyakarta, akan memperoleh santunan.

    Berdasarkan keterangan Kepala Dispar Kabupaten Gunungkidul, Oneng Windu, santunan itu dikover oleh Jasaraharja Putera.

    Korban meninggal akan memperoleh Rp10 juta sedangkan korban selamat maksimal mendapatkan Rp3,5 juta.

    “Adapun, besaran santunan untuk korban yang meninggal dunia sebesar Rp10 juta sedangkan korban yang rawat dan pengobatan maksimal Rp3,5 juta,” tuturnya saat dikonfirmasi pada Rabu (29/1/2025), dilansir Tribun Jogja.

    Menurut Oneng Windo, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Jasa Raharja Putra untuk mengurus pemberkasan.

    “Kemarin, sudah koordinasi dan tengah menyusun pemberkasan untuk proses pencairannya,” terangnya.

    Diberitakan sebelumnya, Ditpolairud Polda DIY turut membantu evakuasi dan pertolongan pencarian terhadap 13 siswa SMP N 7 Mojokerto, Jawa Timur yang terseret ombak di Pantai Drini pada Selasa (28/1/2025) kemarin.

    Dirpolairud Polda DIY, Kombes Pol Didik Priyo Sambodo, didampingi KBO Polairud, AKBP Bayu Herlambang mengatakan, sembilan orang berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat dalam tragedi tersebut.

    Kemudian tiga siswa dievakuasi dalam keadaan sudah tidak bernyawa, sedangkan satu siswa lain yang sempat hilang berhasil ditemukan pada Rabu pagi.

    “Hasil pencarian kedua, ditemukan satu siswa di dasar pantai dalam keadaan meninggal,” kata Didik Priyo Sambodo, Rabu.

    Ia menyebut, operasi pencarian ini dilakukan bersama stakeholder terkait, yaitu Basarnas, SAR Satlinmas Korwil II, TNI, Polres Gunungkidul, Potensi SAR Drini, relawan, serta nelayan.

    Setelah korban terakhir berhasil dievakuasi, maka kegiatan operasi SAR dinyatakan selesai.

    Ditpolairud Polda DIY pun mengimbau wisatawan yang ingin menikmati liburan di pantai harus mematuhi imbauan dari pihak keamanan.

    “Berwisata yang baik dengan mengikuti imbauan petugas dan rambu rambu imbauan daerah rawan ada palung sehingga berangkat selamat pulang pun selamat,” imbuh Bayu Herlambang.

    Daftar Korban

    Korban Meninggal

    Alfian Aditya Pratama (13)
    Malfen Yusuf Adhi Dilaga (13)
    Rayhaki F (13)
    Rifky Yudha Pratama (13)

    Korban Selamat

    Firnanda Rahmadani (13)
    Bintang Kenzi (13)
    Petra Agustino (13)
    Refana Bagas (13)
    M. Zaki (13)
    Arizona Reza (13)
    Ahmad Muzaki (13)
    Raditya Rangga (13)
    Ainoah (13)

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul: Korban Terseret Ombak Pantai Drini Gunungkidul Mendapatkan Santunan, Ini Besarannya.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunJogja.com/Nanda Sagita)

  • Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan di Cianjur, AKP Tono: Serahkan Diri atau Kami Kejar! – Halaman all

    Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan di Cianjur, AKP Tono: Serahkan Diri atau Kami Kejar! – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang wanita bernama Siti Wahyuni alias SW (28) ditemukan tewas di area perkebunan teh di Cianjur, Jawa Barat.

    Wanita asal Kecamatan Pasirkuda, Cianjur ini sempat pamit ke orang tua untuk mencari kerja.

    Nahas, SW ditemukan tak bernyawa dengan posisi tengkurap, Minggu (26/1/2025).

    Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto menuturkan, dari hasil pemeriksaan, SW diduga kuat merupakan korban pembunuhan.

    Hal tersebut berdasarkan sejumlah luka yang ada pada tubuh korban.

    Ia juga menuturkan bahwa korban sempat diperkosa sebelum meninggal dunia.

    “Korban kemungkinan memang korban pembunuhan, karena berdasarkan hasil autopsi, di beberapa tubuh SW terdapat beberapa luka-luka,”

    “Seperti di bagian mata, punggung dan lengan serta perut,” ucapnya pada wartawan, Selasa (28/1/2025).

    Mengutip TribunJabar.id, Tono menuturkan bahwa pihak kepolisian telah mengantongi ciri-ciri dan identitas pelaku.

    Ia pun mengimbau pelaku untuk menyerahkan diri.

    “Karena itu kita meminta, agar terduga pelaku untuk segera menyerahkan diri ke Mapolres Cianjur, jika tidak kita akan terus mengejar, dan bila melakukan perlawanan kita tidak akan segan untuk memberikan tindakan tegas terukur,” ucapnya.

    Tono juga menuturkan, sebelum ditemukan tewas, korban sempat berpamitan kepada keluarganya untuk bekerja di Kota Cianjur.

    Ia menuturkan, pihak kepolisian kini telah melakukan olah TKP.

    “Selain itu, olah tempat kejadian perkara (TKP) juga dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan pendalaman kasus,” tambahnya.

    Korban sendiri telah dipulangkan ke pihak keluarganya di Kecamatan Pasirkuda, Kabupaten Cianjur.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Minta Pelaku Pembunuhan Terhadap SW, yang Ditemukan Tewas di Kebun Teh, Menyerahkan Diri

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Fauzi Noviandi)(Kompas.com, Firman Taufiqurrahman)

  • Hj. Sri Juniarsih Mas, M.Pd – Halaman all

    Hj. Sri Juniarsih Mas, M.Pd – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Hj. Sri Juniarsih Mas, M.Pd adalah bupati perempuan pertama Kabupaten Berau.

    Perempuan kelahiran Tanjung Redeb, Berau, ini juga merupakan seorang bupati petahana sejak 26 Februari 2021.

    Sri Juniarsih Mas memenangkan Pilkada Kabupaten Berau 2020 bersama dengan Gamalis.

    Keduanya memenangi jabatan tersebut melalui rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati-wabup Berau terpilih yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Berau.

    Politikus kelahiran 25 Juni 1976 ini diketahui pernah menikah dua kali, dilansir Wikipedia.

    Pernikahan pertamanya yaitu dengan Muharram dari tahun 1994–2020.

    Diketahui suami pertama Sri Juniarsih Mas meninggal dunia.

    Kemudian, Sri Juniarsih Mas menikah dengan Edy Suswanto pada 2022 lalu.

    Harta Kekayaan

    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang dilaporkan pada 4 Januari 2024/Periodik – 2023, harta kekayaan Sri Juniarsih Mas ada di angka Rp. 28.391.412.636.

    Dalam LHKPN tersebut, politikus PKS ini juga diketahui tidak memiliki hutang.

    Harta Sri Juniarsih Mas terbanyak ada di sektor tanah dan bangunan yang mencapai Rp 27.341.000.000.

    Berikut rincian harta kekayaan Sri Juniarsih Mas dilansir dari e-LHKPN miliknya :

    II. DATA HARTA

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 27.341.000.000

    1. Tanah dan Bangunan Seluas 10 m2/24 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 610.000.000

    2. Tanah Seluas 480 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 71.000.000

    3. Tanah dan Bangunan Seluas 10 m2/20 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 81.000.000

    4. Tanah Seluas 19960 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 310.000.000

    5. Tanah Seluas 2000 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 651.000.000

    6. Tanah Seluas 620 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 551.000.000

    7. Tanah Seluas 19980 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 1.510.000.000

    8. Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/181 m2 di KAB / KOTA KOTA SAMARINDA , HASIL SENDIRI Rp. 2.510.000.000

    9. Tanah dan Bangunan Seluas 1070 m2/450 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 2.510.000.000

    10. Tanah Seluas 284 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 175.000.000

    11. Tanah dan Bangunan Seluas 10 m2/24 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 610.000.000

    12. Tanah Seluas 480 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp.  75.000.000

    13. Tanah dan Bangunan Seluas 10 m2/20 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 85.000.000

    14. Tanah Seluas 19960 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 310.000.000

    15. Tanah Seluas 2000 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 710.000.000

    16. Tanah Seluas 620 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 610.000.000

    17. Tanah Seluas 19980 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 1.510.000.000

    18. Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/181 m2 di KAB / KOTA KOTA SAMARINDA , HASIL SENDIRI Rp. 3.010.000.000

    19. Tanah dan Bangunan Seluas 1070 m2/450 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 3.010.000.000

    20. Tanah Seluas 284 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 170.000.000

    21. Tanah dan Bangunan Seluas 10 m2/24 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 710.000.000

    22. Tanah Seluas 480 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 110.000.000

    23. Tanah dan Bangunan Seluas 10 m2/20 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 110.000.000

    24. Tanah Seluas 19960 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 310.000.000

    25. Tanah Seluas 2000 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 710.000.000

    26. Tanah Seluas 620 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 610.000.000

    27. Tanah Seluas 19980 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 1.110.000.000

    28. Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/181 m2 di KAB / KOTA KOTA SAMARINDA , HASIL SENDIRI Rp. 2.210.000.000

    29. Tanah dan Bangunan Seluas 1070 m2/450 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 2.210.000.000

    30. Tanah Seluas 284 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 172.000.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 482.500.000

    1. MOTOR, HONDA VARIO Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 17.500.000

    2. MOBIL, MITSUBISHI STRADA CR 2.5 Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 110.000.000

    3. MOBIL, HONDA CRV RM3 Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 170.000.000

    4. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO SPORT Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 185.000.000

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 62.500.000

    D. SURAT BERHARGA Rp. —-

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 505.412.636

    F. HARTA LAINNYA Rp. —-

    Sub Total Rp. 28.391.412.636

    III. HUTANG Rp. —-

    IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 28.391.412.636

    (TRIBUNNEWS/Ika Wahyuningsih)

  • Asal Muasal Koper Merah yang Dipakai Antok Simpan Jasad Uswatun Khasanah – Halaman all

    Asal Muasal Koper Merah yang Dipakai Antok Simpan Jasad Uswatun Khasanah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebuah koper ikut diperlihatkan saat Ditreskrimum Polda Jatim menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Uswatun Khasanah, Senin (27/1/2025).

    Koper tersebut berwarna merah dengan aksen garis di sekelilingnya. Koper merah itu berdiri di antara meja dan plastik kresek hitam berisi bubble wrap.

    Tampak ada goresan-goresan di badan koper tersebut. Pada handle koper, terdapat plastik wrap yang tampak mulai memudar.

    Koper merah itu rupanya dipakai tersangka Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok untuk menyimpan jasad Uswatun Khasanah yang telah dibunuhnya.

    Diketahui, Antok membunuh lalu melakukan mutilasi Uswatun Khasanah di sebuah hotel di Kediri, Minggu (19/1/2025).

    Potongan tubuh Uswatun Khasanah lantas disimpan Antok ke dalam koper merah.

    Lalu, darimana ia mendapatkan koper merah tersebut?

    KOPER MERAH: Koper yang digunakan Antok untuk membawa potongan tubuh Uswatun Khasanah saat diperlihatkan dalam konferensi pers di Polda Jatim, Senin (27/1/2025).

    Ternyata, koper merah yang dipakai untuk menyimpan potongan tubuh Uswatun Khasanah adalah koper milik Antok sendiri.

    Koper merah itu pernah dipakai Antok saat bekerja di Korea Selatan. Koper merah tersebut, dulunya dipakai untuk menyimpan pakaian selama di perantauan.

    PS Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Fauzi menjelaskan, koper merah itu disimpan di dalam rumahnya di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim). 

    “Itu koper pelaku pribadi. Diambil sendiri sama pelaku,” kata Fauzi, dikutip dari Surya.co.id.

    Rupanya, Antok tak sendirian mengambil koper merah tersebut. Ia ditemani seorang temannya.

    Selain koper merah, ia juga mengambil tali pramuka dan kantong kresek 10 buah pada Senin (20/1/2025) atau satu hari setelah membunuh Uswatun Khasanah.

    Dalam perjalanannya ke hotel usai mengambil koper merah, Antok sempat mampir ke minimarket untuk membeli sebuah pisau yang dipakai untuk memutilasi.

    Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengatakan, tersangka sempat mencoba untuk memasukkan tubuh korban ke dalam koper secara utuh, tapi tidak cukup. 

    Hingga akhirnya, ia melakukan mutilasi dengan memotong jasad korban menjadi beberapa bagian pada Selasa (21/1/2025) dini hari.

    Setelah memotong, bagian tubuh korban dimasukkan ke dalam koper, sedangkan bagian-bagian lainnya dimasukkan ke dalam kantong kresek yang berbeda-beda.

    “Setelah itu tersangka merencanakan untuk membuang beberapa potongan baik kepala maupun kaki,” kata Farman, dikutip Tribunnews.com dari Instagram @jatanraspoldajatim, Rabu (29/1/2025).

    Sekitar pukul 05.00 WIB, Antok bersama temannya menggunakan mobil korban membawa koper dan kantong plastik berisi potongan tubuh menuju rumah nenek tersangka di Tulungagung.

    Di rumah itulah, potongan tubuh korban sempat menginap. Sebab tersangka menuju Sidoarjo untuk menjual mobil korban.

    Sekira pukul 08.00 WIB, koper merah yang berisi tubuh korban diberi lakban dan plastik wrap. 

    Lalu, sekitar pukul 18.30 WIB, tersangka mengangkut koper dan plastik berisi potongan tubuh korban ke dalam mobil yang disewanya.

    Sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka tiba pada lokasi pembuangan pertama di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi.

    Satu jam kemudian, ia menuju lokasi pembuangan kedua di daerah hutan Sampung Jalan Raya Parang, Ponorogo. Di tempat itulah kaki korban dibuang.

    Keesokan harinya, Rabu (22/1/2025) sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka membuang kresek berisikan kepala korban di Jalan Raya Desa Gemahharjo, Kecamatan Watulimo, Trenggalek.

    “Mayat ini sempat nginap di beberapa tempat, di rumah kosong di Tulungagung. Tanggal 21 itu pembuangan tahap pertama, baru dilanjutkan tanggal 22,” ujar Farman.

    Sempat Bekerja di Bagian Packing Barang

    Selain itu, terungkap sisi lain dari Antok yang ternyata pernah bekerja di sebuah pabrik pengemasan barang di Korea Selatan selama 8 tahun.

    Tersangka bekerja di Korea Selatan sebanyak dua kali. Sekali berangkat, tersangka menjalani kontrak kerja selama 4 tahun. 

    “Delapan tahun di Korea, bungkus-bungkus packing. Makanya cara dia packing potong mayat korban sangat rajin dan rapi. Iya kemampuan itu didapatkan selama kerja di Korea,” ujar PS Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Fauzi. 

    Menurut Fauzi, cara pengemasan potongan tubuh korban, terutama bagian kedua kaki dan kepala begitu canggih. Sebab teknik pelapisan plastik begitu rapat dan efisien. 

    Saat menganalisis temuan kantong plastik paket berisi kepala dan kedua kaki korban, Fauzi meyakini tersangka memiliki kemampuan lebih dalam teknik pengemasan (packing). 

    “Sangat rapi. Ketemu kakinya. Sama kayak packing pabrik. Kepalanya juga. Kayak packing paket barang. Bukan seperti orang panik, santai,” ungkapnya. 

    Kini, pelaku tidak hanya dijerat pasal pembunuhan, tetapi juga pencurian terkait mobil milik Uswatun yang dijualnya. 

    Pasal 340 KUHP Subsider 338 KUHP lebih subsider 351 ayat 3 KUHP dan Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan kurungan penjara maksimal seumur hidup. 

    Dengan tindak pidana pembunuhan berencana subsider, pembunuhan lebih subsider penganiayaan berat yang mengakibatkan korban mati, serta pencurian dengan menggunakan kekerasan yang mengakibatkan korban mati.

    Kronologi Kasus Mayat dalam Koper di Ngawi

    Diketahui, peristiwa pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah diketahui usai penemuan mayat dalam koper merah di Ngawi.

    Jasad korban ditemukan warga di dalam koper yang dibuang di sebuah selokan di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Kamis (23/1/2025) sekitar pukul 09.00.

    Korban ternyata seorang warga Blitar yang berprofesi sebagai Sales Promotion Girl (SPG) kosmetik di Tulungagung.

    Ia adalah seorang janda dengan dua anak. Rupanya, korban dibunuh teman lelakinya yaitu Antok yang ditangkap polisi pada Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 00.00 WIB.

    Adapun motif pembunuhan disertai mutilasi itu adalah Antok tak terima dengan ucapan yang dilontarkan korban.

    (Tribunnews.com/Sri Juliati) (Surya.co.id/Luhur Pambudi)

  • Antok Nangis saat Diinterogasi, Polisi Beberkan Penyebabnya – Halaman all

    Antok Nangis saat Diinterogasi, Polisi Beberkan Penyebabnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polda Jatim ungkap Rohmad Tri Hartanto alias RTH alias Antok (33) menangis saat diinterogasi penyidik.

    RTH merupakan tersangka pembunuhan dan mutilasi Uswatun Hasanah (29).

    Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur menuturkan, RTH berkali-kali menangis saat diperiksa.

    Jumhur menuturkan, saat penyidik menanyakan soal keluarga dan anak, tiba-tiba RTH terdiam lalu menangis.

    “Sama itu, korban mengumpat soal anak pelaku,”

    “Itu yang bikin pelaku sedih. Dia kalau kami tanyakan soal anak, nangis dia. Sayang sama anaknya juga,” ujar Jumhur, dikutip dari Surya.co.id.

    Jumhur menerangkan, selama tersangka dan korban terlibat hubungan cinta, keduanya kerap bertengkar.

    Korban selalu memaksa agar tersangka segera menikahinya secara sah.

    Tersangka juga dituntut untuk segera menceraikan istri sahnya.

    Sosok Antok di Mata Tetangga

    RTH alias Antok ini merupakan warga Kecamatan Pakel, Tulungagung, Jawa Timur.

    Warga desa tempat RTH tinggal mengatakan Antok tinggal bersama istrinya di desa Gombang, Kecamatan Pakel.

    “Ibunya menemani budenya (kakak ibunya) di Sambi (Desa Kesambi, Kecamatan Bandung),” ucap tetangga Antok, Senin (27/1/2025).

    Tetangga yang lain juga menuturkan Antok terkenal tak mau bergaul dengan warga sekitar.

    Antok juga terkenal sering gonta-ganti mobil.

    “Pokoknya kadang merah, beberapa hari ganti lagi putih, selang beberapa hari lagi ganti warna lain,” ungkap tetangga lainnya.

    Warga merasa heran Antok bisa gonta-ganti mobil karena mereka tak tahu secara pasti apa pekerjaan Antok.

    “Pekerjaannya apa juga gak ada yang tahu. Tapi mobilnya gonta-ganti,” ucapnya, dikutip dari TribunJatim.com.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pelaku Mutilasi Uswatun Khasanan Selalu Menangis Saat Diinterogasi, Ini Penyebabnya dan di TribunJatim.com dengan judul Tersangka Rohmad alias Anto Dikenal Angkuh, Tak Suka Bergaul dengan Tetangga, Sering Berganti Mobil

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJatim.com, David Yohanes)(Surya.co.id, Luhur Pambudi)

  • Ngambek Ajakan Hubungan Badan Ditolak, Suami Stop Suapi Makan Istri Pengidap Kanker, Berujung Maut – Halaman all

    Ngambek Ajakan Hubungan Badan Ditolak, Suami Stop Suapi Makan Istri Pengidap Kanker, Berujung Maut – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Wahyu Saputra (26), warga Palembang, Sumatera Selatan, mengungkap alasan menelantarkan istrinya yang sakit hingga berujung meninggal dunia.

    Diakuinya jadi uring-uringan. ketika permintaannya berhubungan badan ditolak sang istri Sindi Purnama Sari (25).

    Wahyu yang kesal tak mau lagi menyuapi istrinya.

    Pengakuan itu Wahyu sampaikan saat rilis kasusnya di Polrestabes Palembang, seperti dikutip TribunSumsel.com, Selasa (28/1/2025). 

    “Kesal, Pak, saya jengkel. Karena saat diajak berhubungan badan korban (istri) tidak mau,” ujar Wahyu. 

    TERSANGKA DITANGKAP – Wahyu Saputra (baju oranye) suami yang diduga menelantarkan istrinya yang sakit hingga meninggal dunia ditangkap Polrestabes Palembang, Selasa (28/1/2025). (Sripoku.com/ Andi Wijaya)

    Padahal Sindi yang mengidap kanker paru-paru membutuhkan bantuannya untuk makan. Sebab, tubuhnya lemah tak berdaya.

    Makan pun sulit dilakukan sendiri jika tak dibantu oleh suaminya. 

    Penderitaan Sindi semakin menjadi setelah Wahyu mogok menyuapinya makan.

    Ia dibiarkan di rumah tanpa mendapat perawatan yang semestinya. Kondisinya kian hari semakin payah.

    Tercium pula bau tak sedap dari tubuh Sindi karena sudah lama tak mandi.

    Wahyu lantas menghubungi tetangga menanyakan alat infus.

    Atas saran tetangga, Sindi pun dilarikan ke rumah sakit untuk dirawat.

    Namun, upaya yang dilakukan sudah terlambat. Sindi menghembuskan napas terakhir Kamis (23/1/2025) di RS Hermina.

    Dokter rumah sakit menyimpulkan korban Sindi mengidap pneumonia atau kanker paru.

    Dari penuturan dokter, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, menyampaikan penyakit tersebut yang menggerogoti tubuh korban hingga akhirnya meninggal dunia.

    Sementara berdasarkan hasil visum, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban.

    “Kami telah mengumpulkan beberapa barang bukti dan aduan ditingkatkan dalam penyidikan, serta pada Senin (27/1/2025) meningkatkan menjadi tersangka terhadap suami korban Wahyu Saputra,” papar Harryo.

    Yang dialami Sindi akhirnya diketahui pihak keluarganya.

    Tak terima, mereka melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib agar Wahyu mendapat hukuman setimpal. 

    Kuasa hukum keluarga korban, M Novel Suwa, didampingi Conie Pania Putri dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bima Sakti mengatakan, bahwa Wahyu dijerat Pasal 44 Ayat 3 Undang-undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

    Ancaman hukumannya, yakni 15 tahun penjara. Bakal ada lagi pasal lain untuk memberatkan hukuman Wahyu.

    Novel berharap penyidik mengusut dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan Wahyu terhadap Sindi.

    Pihaknya bakal melakukan berbagai upaya agar penyidik menerapkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

    “Kami akan mencari bukti-bukti dan siap menghadirkan ahli yang bisa mengatakan masuk pasal 340 KUHP pembunuhan berencana. Kami tetap cari sumber, hadirkan ahli dan akan kami targetkan itu,” tegas Novel. 

    Ia berharap ke depannya Wahyu mendapat hukuman setimpal perbuatannya.

    “Jangan sampai, pihak dari keluarga korban yang meninggal dunia merasa tidak seimbang dengan perbuatan yang dilakukan oleh pelaku,” jelasnya.

    “Kami minta penegak hukum untuk segera menegakkan keadilan,” tandasnya.

    Menyesal

    Wahyu menyesali perbuatannya menelantarkan sang istri hingga meninggal dunia.

    Diakuinya tega melakukan itu karena kesal Sindi menolak ajakannya berhubungan badan.

    “Sebelum kejadian ini (menolak hubungan badan)saya selalu memberikan makan dan menyuapi istri saya,” kata Wahyu.

    Namun, emosi yang memuncak membuat Wahyu berhenti menyuapi istrinya.

    “Saya menyesal, Pak. Saya juga meminta maaf kepada keluarga istri saya atas kesalahan yang sudah saya perbuatan,” katanya lagi.

     

     

     

     

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunSumsel.com/Andyka Wijaya)