Category: Tribunnews.com Regional

  • Sudah Sepekan Dicari, 2 Korban Tanah Longsor di Gunung Mas Kalteng Belum Ditemukan – Halaman all

    Sudah Sepekan Dicari, 2 Korban Tanah Longsor di Gunung Mas Kalteng Belum Ditemukan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA – Sampai saat ini masih ada 2 orang korban tanah longsor di Desa Tumbang Mahuroi, Kecamatan Damang Batu, Gunung Mas, Kalimantan Tengah belum ditemukan.

    Upaya pencarian terkendala medan berat dan kondisi cuaca yang tidak mendukung.

    Peristiwa longsor yang menimpa dua pekerja tambang, Gadeonsin (57) dan Muliadi (51) terjadi Rabu (22/1/2025).

    Tim SAR gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, BPBD, Basarnas, dan warga setempat segera melakukan upaya pencarian setelah mendapat informasi pada Jumat (25/1/2025).

    Hingga hari ketujuh pasca kejadian, pencarian korban belum membuahkan hasil.

    Kasubsi Operasi dan Siaga Kantor Pencarian dan Pertolongan Palangka Raya, Lana mengatakan, tim SAR menghadapi beberapa kendala. 

    “Salah satunya adalah tidak adanya sinyal di lokasi, sehingga tim harus berjalan kaki selama sekitar 15 jam untuk kembali ke posko setiap hari,” ujarnya, Kamis (30/1/2025).

    Lana juga menambahkan, medan yang sulit dan potensi longsor susulan membuat pencarian semakin berisiko. 

    “Cuaca yang tidak mendukung juga menjadi kendala dalam proses pencarian,” kata Lana.

    Tim gabungan masih terus melakukan pencarian dengan metode penyemprotan di lokasi-lokasi yang dicurigai ada korban. 

    “Kami akan terus berusaha hingga korban ditemukan,” tutup Lana.

    Pencarian akan dilanjutkan, dan masyarakat diharapkan untuk tetap bersabar dalam menunggu kabar baik mengenai nasib dua korban yang hilang.  (Tribun Kalteng/Ahmad Supriandi)

  • Sosok Kepsek di Kalsel yang Menjadi Korban Pembunuhan, Cinta Segitiga jadi Motif Penusukan – Halaman all

    Sosok Kepsek di Kalsel yang Menjadi Korban Pembunuhan, Cinta Segitiga jadi Motif Penusukan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang kepala sekolah di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan bernama Budi Irawan (49) menjadi korban penikaman pada Senin (27/1/2025) sekitar pukul 23.00 Wita.

    Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Damanhuri Barabai, namun nyawanya tak tertolong.

    Polisi telah mengamankan pelaku penikaman berinisial MA (25), warga Banua Hanyar Kecamatan Labuan Amas Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

    MA merupakan mantan pacar calon istri korban bernama Ritaful Mufiqh (22). 

    Motif penganiayaan lantaran MA kesal lamaran korban diterima orang tua Ritaful Mufiqh,

    Kerabat korban, Zuraidah, menyatakan korban telah pisah ranjang dengan istrinya dan memiliki tiga anak.

    Rencana korban untuk menikah lagi telah disampaikan ke keluarga.

    “Dia bilang mau menikah lagi dengan perempuan pilihannya,” bebernya, dikutip dari BanjarmasinPost.com.

    Pihak keluarga menyetujui lantaran korban telah bercerai dengan istrinya secara agama.

    Zuraidah menambahkan korban sudah dua tahun bertugas sebagai Kepsek di sebuah SD di Labuan Amas Utara.

    “Dia orang yang baik dan bertanggungjawab,” lanjutnya.

    Ia mewakili keluarga berharap pelaku pembunuhan dihukum seberat-beratnya.

    “Butuh waktu beberjam jam menjahit lukanya yang sangat banyak.”

    “Sebab perbuatannya sangat sadis dan kejam,” ucapnya.

    Kapolsek Labuan Amas Utara,  Ipda Lilik Hadriyanto, mengatakan status pernikahan korban diambang batas perceraian.

    “Korban maupun istrinya mengaku sudah pisah ranjang atau dalam bahasa banjar ‘barambangan’. Tinggalnya sudah terpisah. Istrinya tinggal di Desa Pamangkih, sedangkan korban tinggal di Kasarangan,” jelasnya.

    Selama pisah ranjang, korban berkenalan dengan pemilik warung di Desa Banua Kupang.

    Keduanya kemudian berpacaran dan korban mendatangi rumah keluarga Ritaful Mufiqh untuk melamar.

    Kasus penikaman terjadi saat korban berkunjung ke warung Ritaful.

    “Rupanya Senin malam kemarin, mulai habis magrib dia berkunjung ke warung, hingga terjadilah peristiwa itu,” tuturnya.

    Pelaku dan korban sempat terlibat perselisihan di warung.

    “Motifnya cinta segitiga. Pelaku ditolak ayah RM ketika melamar. Yang diterima justru korban,” lanjutnya.

    Setelah melakukan penikaman, pelaku melarikan diri dan meninggalkan korban dalam keadaan bersimbah darah.

    “Kami sudah minta pelaku maupun keluarga pelaku menyerahkan diri saja, daripada nanti ditangkap,” tukasnya.

    Sebagian artikel telah tayang di BanjarmasinPost.com dengan judul Kronologi Kepsek di Mantaas HST Tewas Dibunuh Mantan Pacar Calon Istri, Pelaku Langsung Kabur

    (Tribunnews.com/Mohay) (BanjarmasinPost.com/Hanani)

  • Penganiayaan yang Dialami Bocah di Nias, Kaki Diinjak Tante hingga Patah, Diduga Alami Cacat – Halaman all

    Penganiayaan yang Dialami Bocah di Nias, Kaki Diinjak Tante hingga Patah, Diduga Alami Cacat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polisi menyatakan bocah perempuan asal Nias Selatan, Sumatera Utara, berinisial N (10) dilahirkan dalam kondisi normal.

    N menjadi cacat dan tak dapat berjalan setelah diasuh keluarga pamannya.

    Kasus penganiayaan terjadi bertahun-tahun dan baru terungkap setelah warga memviralkan kondisi N.

    Kasi Humas Polres Nias Selatan, Bripda Mawar Himan Hulu, menyatakan tante korban berinisial D telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Penyidik telah memeriksa paman dan kakek korban untuk mengungkap motif penganiayaan.

    Tak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah lantaran proses penyelidikan terus berjalan.

    “Ketika orang tua anak ini bercerai, anak ini dalam keadaan normal, belum ada yang cacat.”

    “Kasus anak ini pernah dilaporkan di Polres Nias Selatan pas posisi kakinya masih patah satu dan langsung turun Kapolres waktu itu, dan banyak alasan mereka,” bebernya.

    Berdasarkan pengakuan korban, kakinya patah setelah diinjak D.

    “Tapi kali ini tidak ada alasan lagi karena anak ini sudah bisa menjawab ketika pihak kepolisian menanyakan”

    “Dan kakinya yang satu dipatahkan oleh tantenya sendiri dengan cara katanya mulutnya ditutup pake kain lalu kakinya dipatahkan,” lanjutnya.

    Kasus penganiayaan sempat ditutupi dengan cara membuat laporan N cacat karena sakit.

    “Dulu anak ini diklaim oleh keluarga cacat. Makanya aparatur desa memberikan bantuan karena anak ini disebut cacat karena sakit,” tuturnya.

    Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, menyatakan D telah diamankan saat berada di rumahnya.

    D yang berstatus tante korban hanya lulusan SMA.

    “Setelah pemeriksaan, satu orang sudah ditetapkan tersangka inisial D. Hal itu berdasarkan hasil visum luar dan berkesesuaian dengan keterangan si anak N,” tukasnya.

    AKBP Ferry Mulyana Sunarya, mengaku telah menemui korban di UPDT Puskesmas, Kecamatan Lolowau, Nias Selatan.

    “Saat bertemu dengan adik itu enggak bisa jalan. (Dia) saat dievakuasi (dari rumahnya) pun itu digendong, lalu dibawa ke puskesmas,” bebernya, Rabu (29/1/2025).

    Korban mengalami trauma dan enggan berbicara saat ditanya petugas kepolisian.

    Setelah dilakukan trauma healing, korban mulai menceritakan kasus penganiayaan yang dijadikan bukti oleh penyidik.

    Kini, korban mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit di Kota Gunungsitoli, Sumut.

    N akan segera dipindahkan ke rumah sakit terbaik di Medan untuk menjalani pemeriksaan kakinya yang bengkok.

    “Penjabat Gubernur Sumut melalui Kadis Kesehatan provinsi juga menjaminkan yang bersangkutan akan segera dibawa ke rumah sakit terbaik di kota Medan,” tukasnya.

    Ferry menerangkan korban dititipkan ke kakek sejak berusia tiga tahun karena orang tua bercerai.

    “Menurut informasi dari kakeknya, kedua orang tua NN sudah berpisah. Ayahnya pergi ke Aceh, sedangkan ibunya ke Medan, namun tidak diketahui keberadaannya,” tandasnya.

    Terkait informasi korban dipaksa tidur di kandang ayam, AKBP Ferry belum mendapatkan bukti.

    “Itu soal kabar yang (tidur di) kandang itu, masih belum bisa dibuktikan. Siapa yang melihat seperti itu, siapa yang bisa memberikan bukti bahwa memang anak itu tinggal di kandang ayam dan lain-lain, masih kita dalami juga,” imbuhnya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Sosok D Tante Penganiaya Bocah di Nias, Akhirnya Jadi Tersangka, Pengakuan Paman Korban Bikin Pilu

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Tommy Simatupang) (Kompas.com/Rahmat Utomo)

  • Wanita asal Banyumas Jadi Korban Penipuan, Modus Ajak Ketemuan di Hotel Lalu Bawa Kabur Motor – Halaman all

    Wanita asal Banyumas Jadi Korban Penipuan, Modus Ajak Ketemuan di Hotel Lalu Bawa Kabur Motor – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, CILACAP – Seorang pria berinisial WD (31) asal Banyumas ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Cilacap Tengah.

    Ia melakukan penipuan dengan membawa kabur sepeda motor milik NP (34), seorang perempuan asal Cilacap.

    Kejadian ini bermula dari perkenalan melalui aplikasi pertemanan.

    Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo mengatakan, perkenalan antara korban dan pelaku terjadi pada 10 Januari 2025.

    Setelah berkomunikasi melalui aplikasi, keduanya sepakat untuk bertemu di sebuah hotel di Cilacap Tengah.

    “Di pertemuan pertama, mereka sempat berbincang di dalam kamar hotel dan juga pergi ke Pantai Teluk Penyu,” ungkap Ipda Galih.

    Malam harinya, pelaku meminta izin untuk meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan ingin mengambil barang di rumah temannya.

    Setelah korban menyerahkan kunci motor, WD pun meninggalkan hotel dan menghilang.

    Korban yang tidak dapat menghubungi pelaku karena nomor teleponnya sudah tidak aktif.

    Ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cilacap Tengah.

    Polisi segera melakukan penyelidikan dan menemukan pelaku yang sedang menginap di salah satu hotel di Cilacap.

    “Kami langsung bergerak dan menangkap pelaku di kamar hotel tersebut,” jelas Ipda Galih.

    Setelah ditangkap, WD mengakui bahwa aksi penipuan ini bukanlah yang pertama kalinya.

    Dia juga telah melakukan penipuan serupa di beberapa wilayah, termasuk Cilacap Utara, Sidareja, Wangon, dan Cilongok.

    Polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio milik korban, BPKB, STNK, serta ponsel milik pelaku.

    WD dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

    “Pelaku sudah kami amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tambah Ipda Galih.

     

  • Penganiayaan yang Dialami Bocah di Nias, Kaki Diinjak Tante hingga Patah, Diduga Alami Cacat – Halaman all

    Nasib Miris Bocah di Nias Alami Cacat Permanen di Kaki: Disiksa Ayah saat Mabuk, Tantenya juga Ikut – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kisah pilu dialami bocah perempuan berusia 10 tahun di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), berinisial NN.

    Dia menjadi korban penyiksaan oleh keluarganya sendiri. Bahkan, kaki kirinya sampai mengalami kerusakan dan cacat permanen.

    Adapun peristiwa ini pertama kali viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Facebook bernama Lider Giawa.

    Usai viral, akhirnya terungkaplah berbagai fakta miris terkait penyiksaan yang dialami oleh NN dari keluarganya.

    Sang Ayah Siksa Korban saat Mabuk

    Paman korban, Piterson Nduru, menyebut NN kerap disiksa oleh ayah kandungnya saat mabuk.

    Dia menyebut korban kerap dipukul ayahnya sejak umur lima tahun.

    “Anaknya (korban) itu selalu dipukul-pukul pakai kayu dan sebagainya lah, sekitar umur lima tahun,” kata Piterson, dikutip dari Tribun Medan, Kamis (30/1/2025).

    Kembali Disiksa Tantenya usai Orang Tua Korban Cerai

    Nyatanya, penyiksaan kembali dialami NN usai kedua orang tuanya memutuskan untuk bercerai.

    Korban mengalami penyiksaan dari tantenya berinisial D (19).

    Menurut Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya melalui Kasi Humas Polres Nias Selatan, Bripda Mawar Himan Hulu, mengungkapkan meski sempat dianiaya ayahnya, NN belum mengalami cacat.

    Namun, sambungnya, setelah tinggal bersama dan disiksa oleh D, baru korban mengalami cacat di kakinya.

    Dari pengakuan korban, kata Mulyana, kaki anak tersebut diinjak oleh D hingga patah.

    “Dan kakinya yang satu dipatahkan oleh tantenya sendiri dengan cara katanya mulutnya ditutup pake kain lalu kakinya dipatahkan,” terangnya.

    Namun, kepada tetangga, D mengaku kondisi kaki NN bisa patah karena cacat dari lahir. Pengakuan ini membuat D memperoleh bantuan dari pemerintah desa.

    “Anak ini dulu, kakinya enggak separah sekarang. Dulu anak ini diklaim oleh keluarga cacat. Makanya aparatur desa memberikan bantuan karena anak ini disebut cacat karena sakit,” ungkapnya.

    Tante Korban Jadi Tersangka

    Mulyana mengatakan D sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap D.

    Adapun penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil visum dan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk keterangan dari korban.

    “Setelah pemeriksaan, satu orang sudah ditetapkan tersangka inisial D. Hal itu berdasarkan hasil visum luar dan berkesesuaian dengan keterangan si anak NN,” kata Mulyana.

    Di sisi lain, Mulyana membantah terkait isu adanya tindakan tidak melanjutkan kasus ini.

    Menurutnya, kasus penganiayaan terhadap NN tidak pernah dilaporkan ke Polres Nias Selatan.

    “Jadi disebutkan seakan-akan ada pembiaran, padahal selama ini belum ada dilaporkan ke Polres Nias Selatan maupun Polsek setempat.

    Akibat perbuatannya, D dijerat dengan Pasal 80 ayat 1 dan atau ayat 2 juncto Pasal 76 C UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang UU Perlindungan Anak.

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Medan dengan judul “Sosok D Tante Penganiaya Bocah di Nias, Akhirnya Jadi Tersangka, Pengakuan Paman Korban Bikin Pilu”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Medan/Azis Husein Hasibuan/Tommy Simatupang)

  • Tingkah Aneh Anak Bunuh Ayah di Jember Persulit Interogasi, Polisi Minta Tolong Ibu Pelaku – Halaman all

    Tingkah Aneh Anak Bunuh Ayah di Jember Persulit Interogasi, Polisi Minta Tolong Ibu Pelaku – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polisi mengalami kesulitan saat mencoba menginterogasi pemuda bernama Akbar (19), pembunuh ayah kandungnya sendiri, Zaenal Arifin alias Haji Jaenuri (60) di Jember, Jawa Timur.

    Aksi pembunuhan ini terjadi di rumah korban di Dusun Jadukan, Desa Mojosari, Kecamatan Puger, Jember pada Senin (27/1/2025) sekitar pukul 00.10 WIB.

    Tak hanya membunuh ayahnya, pelaku juga sempat melukai tetangganya menggunakan senjata tajam jenis parang.

    Setelah itu, pelaku yang mencoba mengakhiri hidupnya kini masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Daerah (RSD) dr Soebandi Jember.

    Kapolsek Puger, AKP Fatchur Rahman mengungkapkan bahwa selama menjalani perawatan di rumah sakit, pelaku menunjukkan perilaku yang tidak normal.

    “Sering tiba-tiba mengumandangkan azan dan iqomah, bahkan menjawab pertanyaan polisi dengan azan,” kata Fatchur, Rabu (29/1/2025) dilansir dari Surya.co.id.

    Polisi menduga, tingkah laku Akbar tersebut mengindikasikan bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan, pasca-membunuh ayah kandungnya sendiri. 

    “Saat ini kami fokus terlebih dahulu pada penyembuhan lukanya. Setelah itu kami akan memeriksa kondisi mentalnya,” sebut Fatchur.

    Selain itu, setiap kali penyidik mengajak ngobrol mengenai aksi pembunuhannya, ekspresi wajah Akbar langsung berubah drastis, bahkan matanya melotot.

    “Tiba-tiba melotot, lalu diam tanpa menjawab pertanyaan apa pun. Karena kesulitan mendapatkan keterangan dari AK, polisi melibatkan ibu dan kakaknya,” beber Fatchur.

    Menurut Fatchur, keterangan Akbar sangat diperlukan dalam penyelidikan kasus pembunuhan ini. 

    Untuk itu, polisi pun harus melibatkan ibu pelaku untuk membantu komunikasi dalam interogasi.

    “Kami membutuhkan keterangannya untuk penyelidikan, jadi ibunya kami mintai tolong untuk berkomunikasi dengannya,” ungkap Fatchur.

    Hingga kini, polisi juga belum dapat mengakses smartphone milik Akbar, sebab pelaku tidak mau memberikan sandinya. Hal ini juga menghambat penyidikan perkara.

    “Setiap kali ditanya kata sandinya, ia selalu memberikan jawaban yang tidak jelas. Kami berharap ibunya bisa membantu membuka ponsel tersebut,” jelasnya.

    Fatchur menegaskan, penyidikan kasus ini akan terus berlanjut, karena polisi perlu menggali motif pelaku tega menghabisi nyawa ayah kandungnya.

    “Polisi berusaha mengungkap motif AK membunuh bapaknya, terutama setelah melihat sikapnya yang berubah-ubah,” ujarnya.

    Fatchur juga mengatakan bahwa pihaknya akan meminta keterangan keluarga pelaku lebih lanjut, guna memastikan riwayat gangguan mental remaja ini.

    “Polisi ingin memastikan apakah ada riwayat gangguan mental atau kejadian lain yang melatarbelakangi tragedi ini,” sebutnya.

    Kronologi Pembunuhan

    ANAK BUNUH AYAH – Jasad Zaenal Arifin alias Haji Jaenuri (60) saat di RSD dr Soebandi Jember, Senin (27/1/2025). Korban tewas dipenggal anaknya sendiri, Akbar (19) di Dusun Jadukan, Desa Mojosari, Kecamatan Puger, Jember, Jawa Timur pada Senin dini hari. (Tribun Jatim Network/Imam Nawawi)

    Diberitakan sebelumnya, berdasarkan keterangan para saksi, pembunuhan sadis ini bermula saat pelaku mendadak mendatangi korban Zaenal pada Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 23.50 WIB.

    “Tiba-tiba anak ini mendatangi bapaknya, yang sedang tertidur di depan televisi rumahnya. Tahu-tahu pelaku langsung melakukan pemukulan terhadap orang tuanya,” jelas Kapolsek Puger, AKP Fatchur Rahman, Selasa (28/1/2025) dilansir dari TribunJatim.com.

    Dari keterangan istri korban, mata putranya itu melotot saat memukul ayah kandungnya.

    “Dan tatapannya kosong berdasarkan keterangan dari pihak keluarganya, terus korban bilang ‘saya ini bapakmu.’ Setelah itu (pelaku) diam duduk,” ungkapnya.

    Melihat anak dan suaminya tak bertengkar lagi, istri korban lantas keluar rumah untuk memanggil pemuka agama, supaya memberikan pengobatan alternatif terhadap putranya.

    “Meminta bantuan kiai, agar putranya didoakan agar (depresinya) tidak sering kambuh,” ucapnya.

    Pelaku disebut menghabisi nyawa ayah kandungnya menggunakan sebilah parang pada Senin sekitar pukul 00.10 WIB.

    Kondisi korban pun sangat mengenaskan, bahkan hingga bagian tubuh terpisah.

    Setelahnya, pelaku juga menyerang tetangganya yang bernama Buhari alias Pak Kosim hingga korban mengalami sejumlah luka tusuk.

    Akibatnya, sang tetangga tersebut harus dilarikan ke RSD Balung Jember untuk mendapatkan pertolongan medis.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pelaku Pemenggalan Leher Bapak Kandung di Jember Bersikap Tak Normal Saat Dirawat di RSD dr Soebandi

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Surya.co.id/TribunJatim.com/Imam Nahwawi)

  • Tindakan Antok usai Jasad Uswatun Ditemukan, Curhat ke Teman Polisi hingga Ingin Kabur ke Taiwan – Halaman all

    Tindakan Antok usai Jasad Uswatun Ditemukan, Curhat ke Teman Polisi hingga Ingin Kabur ke Taiwan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Rohmad Tri Hartanto (33) alias Antok terancam hukuman mati setelah melakukan pembunuhan berencana terhadap Uswatun Khasanah (29).

    Setelah membunuh, Antok memutilasi jasad korban dan membuangnya ke Ngawi, Ponorogo serta Trenggalek.

    Saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim, Antok sempat menangis teringat dua anaknya di Tulungagung, Jawa Timur.

    Kasus pembunuhan yang terjadi Minggu (19/1/2025) terungkap setelah jasad terbungkus koper ditemukan di Ngawi, Jawa Timur pada Kamis (23/1/2025).

    Mendengar kabar penemuan jasad di Ngawi, Antok langsung meninggalkan rumah untuk melarikan diri.

    Ia sempat berpamitan ke ibu, istri dan dua anak perempuannya.

    “Saya sempat ke Blitar, berhenti di pom istirahat, terus saya ke Ponorogo, terus pulang sebentar. Pulang jam 19.00 WIB, pukul 21.00 WIB keluar (lagi),” ucap Antok saat diperiksa.

    Pria 33 tahun itu sempat ingin kabur ke Taiwan lantaran pernah bekerja di sana selama 6 tahun.

    Antok kemudian curhat ke temannya yang berprofesi polisi, namun Antok tak mengaku melakukan pembunuhan.

    “Meskipun kita lari dari masalah pasti tetap merasa dihantui.”

    “Jadi lebih baik pasrah, apa yang kita perbuat harus dipertanggungjawabkan,” kata Antok menirukan ucapan temannya.

    Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengatakan salah satu motif pembunuhan yakni ucapan korban yang menyumpahi anak Antok.

    “Sama itu, korban mengumpat soal anak pelaku. Itu yang bikin pelaku sedih,” bebernya.

    AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan tersangka dan korban menjalin hubungan gelap selama tiga tahun.

    Berdasarkan keterangan tersangka, korban berulang kali minta dinikahi dengan syarat Antok menceraikan istri pertama.

    Lantaran permintaan tak segera dipenuhi, korban mendatangi rumah Antok di Tulungagung dan melabrak istrinya.

    “Korban perempuan ini minta dinikahi resmi, dan segera pelaku menceriakan istri sahnya. Pelaku tersinggung soal itu.” 

    “Intinya banyak yang bikin pelaku marah. Yang terakhir si korban datang ke rumah pelaku, mendobrak tempat istri sah pelaku, iya kepingin segera dinikahi,” tukasnya.

    Korban semakin geram saat mengetahui istri tersangka hamil anak kedua.

    “Korban itu kecewa dengan pelaku karena istri sahnya punya anak lagi. Dan disumpah serapah kalau lahir didoain jadi ini dan itu (doa buruk),” terangnya.

    Sebagian artikel telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Isi Curhatan Antok ke Temannya Seorang Polisi Setelah Mutilasi Uswatun Khasanah, Merasa Dihantui

    (Tribunnews.com/Mohay) (SuryaMalang.com/Frida Anjani)

  • Kronologi Siswi SMKN di Palu Nyaris Dikeluarkan dari Sekolah karena Protes Biaya Kursus Rp250 Ribu – Halaman all

    Kronologi Siswi SMKN di Palu Nyaris Dikeluarkan dari Sekolah karena Protes Biaya Kursus Rp250 Ribu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PALU – Gara-gara protes biaya kursus bahasa Inggris Rp250 ribu, Alya Anggriani, siswi SMKN 2 Kota Palu nyaris dikeluarkan dari sekolah.

    Awalnya pihak sekolah telah men-DO siswi itu, namun setelah melapor ke Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah dan diadakan pertemuan, Alya tidak jadi dikeluarkan.

    Namun pihak sekolah mencopot Alya dari jabatan sebagai Ketua OSIS di SMKN 2 Kota Palu.

    Polemik Alya Anggraini di SMKN 2 Palu berawal pada September 2024.

    Alya bersama pengurus OSIS dipanggil oleh pihak sekolah untuk meminta maaf untuk pertama kalinya.

    Pada 24 Oktober 2024, puluhan siswa-siswi SMKN 2 Palu melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sulteng.

    Lalu pada 8 Januari 2025, Alya Anggraini dipanggil lagi untuk menghadiri rapat konsolidasi pengurus OSIS.

    Rapat ini juga dihadiri oleh kepala sekolah, empat wakasek, pembina OSIS, serta pengurus OSIS lainnya.

    Kepala Sekolah memutuskan mencabut SK kepengurusan Aliya sebagai Ketua OSIS karena menduga Alya Anggraini pelanggaran berat.

    Di antaranya terlibat aksi demonstrasi, melakukan fitnah, mencemarkan nama baik sekolah, dan memprovokasi Ketua OSIS SMA/SMK lainnya di Kota Palu.

    Pada 14 Januari 2025, orangtua Alya Anggraini diundang ke sekolah untuk mediasi.

    Namun Alya Anggraini menyatakan bahwa pertemuan tersebut bukanlah mediasi, melainkan tekanan kepadanya untuk meminta maaf.

    Alya Anggraini mendapati dirinya dikeluarkan dari sekolah, namun ia segera bergegas menuju ke Dinas Pendidikan Sulteng.

    “Setelah hari itu, betul dinyatakan saya dikeluarkan, pulang dari sekolah, saya langsung ke Dinas Pendidikan, bagian Kepala Bidang SMK,” tuturnya.

    “Dan saya melaporkan atas tuduhan apa saja yang mereka lakukan,” imbuh Alya Anggraini, Rabu (22/1/2025), melansir Tribun Gorontalo.

    “Dan juga saya kirimkan bukti-bukti rekaman tentang mereka mengintimidasi saya, menyuruh saya meminta maaf, dan lain-lain.”

    “Dari Kabid SMK Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng, akan memanggil pihak sekolah untuk diadakan rapat bersama di Dinas Pendidikan,” beber Alya Anggraini. 

    Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah memanggil pihak sekolah SMKN 2 Palu untuk mengklarifikasi laporan dirinya.

    “Nah, dari hasil rapat itu, saya tahu bahwa pihak sekolah mengatakan ke pihak Dinas Pendidikan bahwa saya sendiri yang minta dipindahkan,” ucap Alya Anggraini.

    Melalui pertemuan tersebut, Dinas Pendidikan memutuskan agar dirinya tetap bersekolah di SMKN 2 Palu.

    “Dinas Pendidikan akhirnya memutuskan saya tetap bersekolah seperti biasa,” ujar Alya Anggraini.

    “Memang betul dengan yang mereka katakan di media, saya masih sekolah.

    Itu memang saya masih sekolah karena saya sudah melapor. Kalau saya tidak melapor kemarin, mungkin saya masih tidak tahu jadi apa,” ujar Alya Anggraini.

    Saat dikonfirmasi Tribun Palu pada 20 Januari 2025, Kepala SMKN 2 Palu, Loddy Surentu menegaskan, Alya Anggraini tidak dikeluarkan dari sekolah namun statusnya sebagai Ketua OSIS dinonaktikan.

    Menurut Loddy Surentu, pihaknya menonaktifkan sebagai Ketua OSIS disebabkan oleh pertimbangan yang tidak bisa dihindari. (Tribun Medan/Randy P.F Hutagaol)

  • Waspadai Rip Current Jika Berlibur di Pantai Drini dan Parangtritis Yogyakarta – Halaman all

    Waspadai Rip Current Jika Berlibur di Pantai Drini dan Parangtritis Yogyakarta – Halaman all

     

     

     

    TRIBUNNEWS.COM, YOGYA – Wisatawan yang berlibur di pantai selatan Pulau Jawa khususnya pantai selatan di sekitar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) perlu mewaspadai rip current atau arus balik jika sedang mandi di pantai.

    Wisatawan diimbau lebih waspada dan mematuhi setiap peringatan yang diberikan petugas penjaga pantai tentang risiko munculnya rip current tersebut.

    Rip current adalah arus bawah laut yang sangat kuat meski permukaan air terlihat tenang. Kondisi ini sering tidak disadari oleh wisatawan yang bermain air di pantai. 

    “Rip current arus bawahnya kencang, sementara permukaan atasnya tampak tenang. Ini yang sering mengecoh wisatawan,” kata Plt Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad. 

    Pantai Drini, misalnya, dikenal memiliki potensi rip current yang membahayakan wisatawan yang bermain air atau mandi di pantai.

    Bagian barat pantai bahkan dinilai lebih berbahaya, meski area teluk yang digunakan untuk aktivitas kano relatif aman.

    “Pantai Parangtritis juga termasuk berbahaya karena karakteristik pasirnya yang bisa berpindah-pindah,” tambahnya.

    Untuk meminimalisasi risiko kecelakaan, wisatawan disarankan bermain air di lokasi yang telah ditentukan dan aman.

    “Hampir semua pantai selatan, tidak hanya DIY tapi hingga Cilacap, punya potensi rip current. Wisatawan harus lebih berhati-hati,” pungkas Noviar.

    Plt Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, meminta para pelaku wisata agar selalu mengedukasi wisatawan terkait bahaya rip current ini. 

    “Pelaku wisata tidak boleh hanya sekadar membawa rombongan dan membiarkan mereka begitu saja. Mereka harus aktif memberikan edukasi dan peringatan,” jelasnya saat dikonfirmasi pada Rabu (29/1/2025).

    Edukasi langsung dari pelaku wisata dianggap efektif karena mereka memiliki intensitas interaksi yang tinggi dengan pengunjung. 

    “Yang paling penting adalah edukasi kepada wisatawan, meskipun penambahan personel untuk pengawasan saat hari biasa tidak memungkinkan,” lanjut Noviar.

    Meski saat hari biasa jumlah personel dianggap cukup, kebutuhan akan tambahan tenaga pengawas menjadi krusial selama musim liburan.

    Dengan ribuan wisatawan yang memadati pantai, potensi terjadinya kecelakaan air semakin meningkat.

    “Satlinmas rescue di wilayah ini sudah didukung Dana Keistimewaan, jadi anggaran aman. Namun tetap diperlukan tambahan tenaga saat libur panjang,” terang Noviar.

    Di wilayah pantai selatan Gunungkidul, terdapat 37 objek wisata pantai dengan total 69 personel yang tergabung dalam SAR Linmas Wilayah II Baron.

    EVAKUASI KORBAN TENGGELAM – Upaya penyelamatan siswa SMPN 7 Mojokerto yang baru saja tenggelam saat mandi laut di Pantai Drini, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa pagi, 28 Januari 2025. Dalam insiden ini, empat siswa meninggal dan 9 selamat. (Kolase Tribunnews/Berbagai sumber)

    Setiap pantai memiliki tim yang dilengkapi pengeras suara untuk memberikan informasi dan peringatan kepada pengunjung.

    Namun, kendala tetap muncul lantaran banyak wisatawan yang tidak mengindahkan peringatan.

    “Kami sudah standby di pantai, mengingatkan berulang kali. Tapi ada saja yang tidak mau dengar,” ujarnya.

     

    Laporan Reporter Penulis: Hanif Suryo | Sumber: Tribun Jogja

  • Detik-detik Kepsek di Kalsel Dibunuh, Korban Terlibat Cinta Segitiga dengan Wanita 22 Tahun – Halaman all

    Detik-detik Kepsek di Kalsel Dibunuh, Korban Terlibat Cinta Segitiga dengan Wanita 22 Tahun – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang kepala sekolah bernama Budi Irawan (49) tewas dibacok oleh mantan pacar calon istrinya, Senin (27/1/2025) sekitar pukul 23.00 WITA.

    Aksi pembunuhan ini terjadi di Desa Mantaas, Kecamatan Labuanamas Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel).

    Pelakunya sendiri bernama M Akli (25) alias MA yang merupakan mantan pacar dari Ritaful Mufiqh alias RM (22), calon istri korban.

    Dikutip dari Banjarmasin Post, MA tega membunuh korban karena cemburu.

    Kapolsek Labuanamas Utara, Ipda Lilik Hendriyanto, menuturkan, kejadian ini bermula ketika korban bertamu ke rumah calon istrinya sekitar pukul 19.00 WITA.

    Beberapa jam setelahnya, pelaku datang ke warung milik RM dan mengetahui korban ada di dalam rumah.

    Pelaku lantas meneriaki korban untuk keluar dari rumah.

    Korban mulanya tak mau keluar rumah, namun pelaku terus memprovokasi korban hingga akhirnya Budi menuruti permintaan MA.

    Setelah keluar rumah, pelaku langsung menganiaya korban menggunakan parang.

    Korban yang berusaha kabur pun dikejar oleh pelaku.

    Pelaku yang gelap mata pun menganiaya korban.

    Akibatnya, Budi mendapatkan 24 luka bacokan.

    Setelah melancarkan aksinya, pelaku langsung melarikan diri.

    Sementara, korban dievakuasi warga ke rumah sakit, namun nahas nyawanya tak tertolong.

    “Motifnya cinta segitiga. Pelaku ditolak ayah R ketika melamar. Yang diterima justru korban,” kata Kapolsek, Selasa (28/1/2025).

    Korban diketahui sempat konsultasi ke Ipda Lilik seminggu sebelum dianiaya.

    Ternyata, korban diganggu dan diancam oleh pelaku seminggu sebelum waktu kejadian.

    “Korban datang ke Polsek konsultasi kepada saya. Kami sarankan, jika sudah direstui orang tuanya, nikahi saja dan jangan lagi berkunjung ke warung malam hari.”

    “Siang hari saja. Kami juga sarankan calon istrinya jangan dulu buka warung. Kalaupun buka, jangan dia yang jaga, cukup anak buahnya saja,” kata Kapolsek lagi. 

    Ternyata, pada Senin malam, pelaku justru datang ke rumah mantan pacarnya dan melakukan penganiayaan ke korban.

    Ia pun sudah meminta ke pihak keluarga pelaku untuk menyerahkan MA ke polisi.

    “Kami sudah minta pelaku maupun keluarga pelaku menyerahkan diri saja, daripada nanti ditangkap,” katanya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Kronologi Kepsek di Mantaas HST Tewas Dibunuh Mantan Pacar Calon Istri, Pelaku Langsung Kabur

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(BanjarmasinPost.com, Hanani)