Category: Tribunnews.com Regional

  • Dinas Kesehatan Sumatera Utara Buka Suara Soal Kaki Bengkok Bocah Usia 10 Tahun di Nias – Halaman all

    Dinas Kesehatan Sumatera Utara Buka Suara Soal Kaki Bengkok Bocah Usia 10 Tahun di Nias – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MEDAN –  Tim Khusus Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara (Sumut) mengumumkan hasil pemeriksaan kondisi NN (10), bocah viral yang diduga disiksa keluarganya.

    NN telah menjalani pemeriksaan kesehatan radiologi, rontgen dan dokter bedah. 

    Kepala Bidang Pelayanan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara, dr Nelly Fitriani menjelaskan bahwa kondisi kaki bocah terdapat ada kelainan yang merupakan bawaan lahir.

    “Kami sudah bersama anak. Hasil rontgen sudah keluar. Dari foto thorax, ditemukan kelainan tulang belakang melengkung, yang merupakan kelainan kongenital atau bawaan lahir. Kaki korban juga tidak terlihat ada patahan, jadi kondisi tersebut sudah ada sejak lahir,” kata dr Nelly Fitriani, Jumat (31/1/2025). 

    Lanjut dr Nelly Fitriani mengungkapkan, bahwa kondisi kaki NN masuk dalam kategori stunting dan memiliki bentuk kaki letter O. Secara umum kondisinya dalam keadaan sehat dan tidak memerlukan rujukan ke RSUP Haji Adam Malik. 

    Namun, Nelly juga menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan NN, bocah tersebut pernah mengalami penganiayaan oleh tantenya, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

    “Namun hasil pemeriksaan kesehatan atau visum ditemukan memar di bagian paha anak tersebut. Kesaksian anak mengaku pernah dipukul oleh keluarganya. Dari hasil visum di puskesmas ada bukti tanda memar di paha yang diduga akibat pukulan,” jelas dr Nelly Fitriani. 

    Tim khusus Pemprov Sumut yang diutus PJ Gubernur Sumut, Agus Fatoni diketahui terdiri Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumut, Dinas Sosial Sumut, Dinas Kesehatan Sumut, Dinas Pendidikan Sumut dan lintas instansi seperti kepolisian.

    Tante korban jadi tersangka

    Dari proses penegakan hukum, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Nias Selatan telah resmi menahan seorang tersangka berinisial D (tante korban) dalam kasus dugaan penganiayaan. Saat ini kondisi kedua kaki patah diduga dianiaya kerabat keluarganya.

    Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya mengatakan, bahwa D dijerat Pasal 80 Ayat 1 dan Pasal 76C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara.

    “Tante korban dinaikkan status menjadi tersangka berdasarkan keterangan Korban dan diperkuat dengan adanya alat bukti berupa visum luar di bagian paha atas kanan korban, untuk kepastian bentuk tubuh adek yang tidak normal dari anak seusianya masih menunggu keterangan dokter ahli bedah,” katanya dihubungi Jumat (31/1/2025).

    Penetapan tersangka tersebut berlandaskan dua alat bukti yang telah dimiliki oleh pihak kepolisian.

    Salah satunya adalah bukti visum luka di tubuh korban.

    “Berdasarkan hasil pemeriksaan dan dua bukti, sudah satu tersangka atas nama D ini, jenis kelamin perempuan,” pungkas AKBP Ferry Mulyana Sunarya.

    Terkait dengan sejak kapan korban mendapatkan penyiksaan dari sang tante, pihak kepolisian masih mendalaminya.

    “Masih kami dalami juga dan kami kembangkan terkait informasi berapa lama (penyiksaan terjadi). Tapi kemarin saat diamankan, adek N ini sudah ada visum luar yang kami memperoleh hasil yang mengarah pada (luka) gores luar,” ujar AKBP Ferry Mulyana Sunarya.

    Pengakuan paman korban

    Paman korban bernama Piterson Nduru mengungkap cerita mengejutkan soal nasib miris NN.

    Kata Piterson, sosok yang sering menyiksa NN sejak kecil adalah ayah kandungnya sendiri.

    “(Korban) sering dipukul bapaknya udah lama,” imbuh Piterson.

    Bahkan kata sang paman, korban kerap dipukul pakai benda tumpul jika sedang mabuk.

    Paman korban dalam keterangannya tak menyinggung sama sekali soal perangai tante korban.

    “Anaknya (korban) itu selalu dipukul-pukul pakai kayu dan sebagainya lah, sekitar umur lima tahun,” kata Piterson.

    Kendati telah menetapkan satu tersangka, polisi mengaku masih melakukan penyelidikan.

    Tak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap NN.

    Dalam kasus tersebut, tersangka terancam dijerat pasal 80 ayat (1) dan atau ayat (2) Juncto Pasal 76 C UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang UU Perlindungan Anak.

    NN diketahui tidak tinggal bersama orang tuanya.

    Di usia 3 tahun, NN dititipkan ke kakeknya di Nias Selatan setelah orang tuanya bercerai pada 2018.

    “Ayahnya (korban) pergi ke Aceh, ibunya ke Medan, tetapi kami tidak tahu di mana,” kata AKBP Ferry Mulyana Sunarya.

    Perihal keberadaan orang tua korban, polisi masih melakukan penyelidikan.

    Terlebih saat diselidiki, keluarga tidak menyertakan nama orang tua korban di dalam kartu keluarga.

    Bahkan akta kelahiran korban saja kini telah hilang. (Tribun Medan). (*)

  • Dinas Kesehatan Sumatera Utara Buka Suara Soal Kaki Bengkok Bocah Usia 10 Tahun di Nias – Halaman all

    Kaki Bocah yang Diduga Dianiaya Ternyata Cacat dari Lahir, Ini Kata Dinkes Sumut – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – NN (10), bocah asal Nias Selatan, Sumatra Utara yang menjadi korban penganiayaan ternyata mengalami kelainan tulang pada kaki sejak lahir.

    Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan rontgen terhadap kaki NN yang cacat seperti disampaikan Kepala Bidang Pelayanan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara, Nelly Fitriani.

    Sebelumnya, diduga kondisi cacat pada kaki NN akibat dari penganiayaan yang diterimanya.

    “Hasil rontgen sudah keluar, kondisi anak (berdasarkan) foto thorax, ada kelainan tulang belakang yang melengkung. Ini merupakan kelainan kongenital atau bawaan lahir,” ujarnya, Jumat (31/1/2025).

    Mengutip Kompas.com, dari hasil pemeriksaan, tak terdapat patahan di kaki NN.

    “Jadi kondisi kaki cacat dari bawaan lahir atau adanya kelainan kongenital.”

    “Keadaan anak juga stunting dan memang kakinya berbentuk O. Ini berdasarkan hasil dari gambaran radiologi,” jelasnya.

    Nelly pun berujar, kondisi NN saat ini sehat sehingga tak perlu dirujuk ke RS Umum Pusat Adam Malik di Medan.

    “Keadaan anak sekarang dalam keadaan sehat, hanya saja cacat bawaan lahir,” ungkap Nelly.

    Meski begitu, dari keterangan NN, bocah tersebut pernah dianiaya oleh tantenya, D, yang kini telah jadi tersangka.

    “Hasil visum di Puskesmas menunjukkan ada tanda memar di paha yang dilakukan oleh tantenya.”

    “Untuk kasus tindakan kekerasan ini ditangani oleh Polres Nisel, sementara penanganan lebih lanjut akan dilakukan oleh Dinas P3AKB (Dinas Pemberdayaan, Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana) Sumut,” tambahnya.

    Diketahui, kasus ini ramai diperbincangkan setelah sebuah video yang menunjukkan kondisi NN tersebar di media sosial.

    Dalam video tersebut memperlihatkan kondisi kaki NN yang tak normal.

    Pihak kepolisian pun memeriksa sejumlah saksi karena ada indikasi penganiayaan.

    Dari hasil pemeriksaan tersebut, tante korban, D ditetapkan jadi tersangka.

    AKBP Ferry Mulyana Sunarya, Kapolres Nias Selatan menuturkan, D ditetapkan jadi tersangka berdasarkan hasil visum luar yang menunjukkan korban mengalami luka lebam di kaki.

    Luka lebam tersebut, hasil dari cubitan yang dilakukan oleh D.

    “(Dugaan penganiayaannya) dengan mencubit sehingga mengakibatkan luka lebam biru pada paha kanan atas bagian depan,” ujar Ferry saat dihubungi Kompas.com, Kamis (30/1/2025) malam.

    Ferry menjelaskan, D mencubit keponakannya karena tak senang korban ingin meminjam handphone miliknya.

    “(Motif penganiayaan) karena korban N meminjam handphone tersangka,” ujar Ferry.

    Sebelumnya, AKBP Ferry menuturkan, pihaknya telah memeriksa delapan saksi.

    Dari delapan saksi tersebut, tiga orang merupakan terduga terlapor dan lima lainnya warga sekitar.

    “Saat ini kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 8 saksi yang mana 5 dari saksi warga sekitar dan tetangga, 3 dari terduga terlapor (pelaku),” ujar Kapolres Nias Selatan.

    Sementara itu, paman korban, Piterson Nduru, menuturkan orang yang sering menyiksa korban adalah ayah kandungnya sendiri.

    “(Korban) sering dipukul bapaknya udah lama,” ujar Piterson.

    Mengutip Tribun-Medan.com, ayah korban disebut memukuli korban pakai benda tumpul apabila tengah terpengaruh miras.

    “Anaknya (korban) itu selalu dipukul-pukul pakai kayu dan sebagainya lah, sekitar umur lima tahun,” kata Piterson.

    Sementara AKBP Ferry mengatakan, ayah korban berada di Aceh, sedangkan ibunya di Medan.

    “Ayahnya (korban) pergi ke Aceh, ibunya ke Medan, tetapi kami tidak tahu di mana,” lanjutnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sosok D Tante Penganiaya Bocah di Nias, Akhirnya Jadi Tersangka, Pengakuan Paman Korban Bikin Pilu

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Medan.com, Azis Husein Hasibuan)(Kompas.com, Rahmat Utomo)

  • BREAKING NEWS: Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Aceh, BMKG Sebut Tidak Berpotensi Tsunami – Halaman all

    BREAKING NEWS: Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Aceh, BMKG Sebut Tidak Berpotensi Tsunami – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 6,2 terjadi di wilayah Aceh Selatan.

    Gempa bumi terjadi pada Jumat(31/1/2025) sekitar pukul 18.03 WIB.

    Pusat gempa bumi terletak pada koordinat 3,15° LU ; 96,95° BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 28 Km arah Barat Daya Kota Tapaktuan, Aceh pada kedalaman 59 km bawah permukaan laut.

    Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Daryono mengatakan memperhatikan pusat gempa bumi dan kedalamannya yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat adanya deformasi batuan dalam Lempeng Indo-Australia yang tersubduksi ke bawah Pulau Sumatera.

    “Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi ini memiliki mekanisme kombinasi pergerakan mendatar dan turun (Oblique Normal),” kata Daryono dalam pernyataannya.

    Gempa bumi ini berdampak dan dirasakan di Kabupaten Aceh Selatan dan Kabupaten Simeulue dengan skala intensitas IV MMI (dirasakan oleh orang banyak dalam rumah), daerah Banda Aceh, Dolok Sanggul, Humbahas, Kutacane, Sigli, Aceh Besar, Aceh Jaya, Gayo Lues.

    Termasuk dirasakan di Aceh Timur, dan Aceh Tengah dengan skala intensitas III MMI (Getaran dirasakan nyata dalam rumah terasa getaran seakan-akan truk berlalu), Medan dan Gunungsitoli dengan skala intensitas II MMI (Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang). 

    “Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi ini tidak berpotensi tsunami,” kata Daryono.

    Hingga pukul 18.35 WIB, hasil monitoring BMKG  menunjukkan telah terjadi 3 (tiga) kali aktivitas gempa bumi susulan ( aftershocks ) dengan magnitudo terbesar M3,8 pada pukul 18:17:58.

    “Kepada masyarakat diimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa. Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali ke dalam rumah,” kata Daryono.

     

  • WNA Asal Ukraina Diserang dan Dirampok Geng Rusia di Bali: Dipaksa Transfer Kripto Senilai Rp 3,4 M – Halaman all

    WNA Asal Ukraina Diserang dan Dirampok Geng Rusia di Bali: Dipaksa Transfer Kripto Senilai Rp 3,4 M – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR – II, seorang pria warga negara asing (WNA) asal Ukraina menjadi korban penyerangan dan perampokan sembilan WNA lainnya di Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.

    Para pelaku diketahui berkewarganegaraan Rusia, Ukraina, dan Uzbekistan.

    Kepada polisi, korban mengaku terpaksa mentransfer aset kripto senilai Rp3,4 miliar ke dua akun komplotan WNA tersebut, karena mengalami penyiksaan dari para pelaku.

    “Para pelaku memaksa pelapor untuk memberikan akun Binance pelapor untuk diambil secara paksa aset kripto senilai Rp 3.496.790.194,” kata Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Ariasandy, Jumat (31/1/2025).

    Ia mengatakan, para pelaku awalnya menculik korban ketika sedang dalam perjalanan menuju sebuah vila di Jalan Tundun Penyu Dipal, Desa Unggasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, pada Minggu (15/1/2025).

    Selanjutnya, para pelaku membawa korban ke sebuah vila setempat. Di sana, korban dianiaya agar mau memindahkan aset kripto dari akun miliknya ke dua akun para pelaku.

    Hanya saja, korban baru membuat laporan ke Polda Bali pada Senin (20/1/2025). Dalam laporannya itu, korban juga menyerahkan bukti perpindahan aset kripto lengkap dengan alamat akun para pelaku.

    “Dengan adanya kejadian tersebut, pelapor mengalami luka di bagian telinga kanan, pergelangan tangan kanan dan kiri, luka lebam di tangan sebelah kiri, luka lebam pada mata sebelah kiri, luka lebam di kepala bagian belakang, dan luka lebam pada pinggang sebelah kanan,” kata dia.

    Saat ini, polisi telah menangkap seorang pria WNA Rusia, berinisial KA (30), yang diduga terlibat dalam aksi perampokan tersebut.

    Turis pria itu ditangkap saat berada di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Jumat (30/1/2025) malam. Sedangkan, delapan orang lainnya masih dalam proses pencarian polisi.

    Para pelaku kendarai Alphard

    Berdasarkan keterangan korban, kasus tersebut terjadi ketika korban sedang naik mobil BMW putih yang dikemudikan sopirnya, berinisial A, menuju sebuah vila, pada Minggu (15/1/2025).

    Di tengah perjalanan, mobil mereka tiba-tiba diadang oleh dua unit mobil Alphard dari depan dan belakang.

    Saat bersamaan, empat orang tak dikenal berpakaian serba hitam dan penutup wajah keluar dari mobil yang berada di belakang.

    Mereka terlihat membawa pisau, palu, dan pistol. Para pelaku lalu membuka paksa pintu mobil dan langsung memukuli korban.

    “(Para pelaku) membawa pelapor (korban) berikut sopirnya untuk naik ke salah satu mobil dengan tangan diborgol dan kepala ditutup dengan penutup kepala berwarna hitam,” kata dia.

    Selanjutnya, para pelaku membawa korban dan sopirnya ke sebuah vila di daerah Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Setibanya di vila, para pelaku mengambil paksa ponsel korban.

    Mereka lalu memukul korban agar mentransfer aset uang kripto ke dua akun yang diduga milik pelaku.

    “Para pelaku memaksa pelapor untuk memberikan akun Binance pelapor untuk diambil secara paksa aset kripto senilai 214.429,13808500 dollar Amerika Serikat, atau sebesar Rp 3.496.790.194,” kata dia.

    Selain kehilangan aset kripto, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya, yakni telinga kanan, pergelangan tangan kanan dan kiri, kepala bagian belakang, dan pinggang sebelah kanan. Atas kejadian ini, korban baru membuat laporan resmi ke Polda Bali pada Senin (20/1/2025).

    Satu pelaku ditangkap

    Polisi menangkap Khasan Askhabov (30), seorang Warga Negara Rusia terkait kasus tersebut.

    Khasan Askhabov ternyata adalah seorang atlet Mixed Martial Arts (MMA) yang punya 4,7 pengikut di media sosial Instagram.

    Khasan Askhabov kerap membagikan aktivitas bela diri hingga olahraga atau latihan menembak dengan pistol maupun laras panjang. 

    Khasan juga kerap memamerkan di akun Instagramnya sabuk kemenangan dalam kejuaraan MMA. 

    Hal yang menarik adalah, dua hari yang lalu, sebelum ditahan polisi, Khasan sempat membagikan postingan menaiki helikopter di Fly Bali Heliport dengan kode PK-BSW di Uluwatu.

    Tak berhenti di situ, Khasan pun dalam perjalanannya saat membelah jalanan di Bali dengan menaiki mobil juga mendapat pengawalan oleh petugas Polisi Jalan Raya (PJR) dengan motor gede patroli.  

    Penangkapan Khasan telah disampaikan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy bahwa merupakan 1 orang terduga pelaku kejahatan internasional yaitu penculikan WNA Ukraina IL dengan kekerasan, serta mengakibatkan kerugian materi kurang lebih 3,2 Miliar Rupiah.

    “K diamankan Ditreskrimum Polda Bali pada Kamis 30 Januari pukul 18.00 Wita di keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali saat hendak berangkat ke luar negeri dengan tujuan Dubai,” ungkap Kabid Humas, pada Jumat 31 Januari 2025.

     WNA tersebut merupakan salah satu terlapor terduga dalam kasus kejahatan Internasional yang melibatkan terduga 9 orang pelaku WNA asal Rusia. 

    Dalam pengamanan tersebut 6 personel Ditreskrimum bekerjasama dengan pihak Imigrasi Bandara Ngurah Rai dan diamankan ke Polda Bali.

    “Saat ini WNA yang diamankan tersebut sedang dalam proses pemeriksaan dan pengembangan penyidikan lebih lanjut untuk mendalami keterlibatan dan peran yang bersangkutan dalam kasus tersebut,” bebernya. (Kompas.com/Tribun Bali)

  • Kondisi 2 Korban Terseret Ombak Pantai Drini yang Dirawat di RSUP Dr Sardjito – Halaman all

    Kondisi 2 Korban Terseret Ombak Pantai Drini yang Dirawat di RSUP Dr Sardjito – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebanyak 13 siswa SMPN 7 Mojokerto terseret ombak di Pantai Drini, Kelurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, Yogyakarta.

    Dilansir Tribun Jogja, sebanyak dua korban dilarikan ke RSUP Dr Sardjito untuk memperoleh perawatan intensif sejak Selasa (28/1/2025).

    Siswa bernama M Dzaky R (13) dan Ariona Al-Fareza (13) tersebut telah berada di Pediatric Intensive Care Unit (PICU) RSUP Dr Sardjito. 

    Hal ini disampaikan oleh Manajer Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito, Banu Hermawan.

    “Dua pasien korban laka Pantai Drini itu memang dirawat di Sardjito dan semuanya masuk PICU.” 

    “Satu anak, inisial AR (Ariona), direncanakan pulang karena kondisi sudah membaik,” kata Banu kepada wartawan, Kamis (30/1/2025).

    Sementara itu, M Dzaky R masih terintubasi menggunakan alat bantu napas.

    “Semoga keduanya segera membaik dan pulih kembali,” terang Banu.

    Sebagaimana diketahui, 13 siswa SMP N 7 Mojokerto terseret arus ombak di Pantai Drini pada Selasa (28/1/2025) sekitar pukul 06:00 WIB.

    Dari 13 korban tersebut, sembilan anak berhasil selamat dan empat lainnya meninggal dunia. 

    Keempat korban meninggal sudah dibawa ke Mojokerto untuk dikembumikan.

    Polisi Akan Periksa Pihak Sekolah

    Buntut kasus siswa tewas terseret ombak saat outing class, Polres Gunungkidul mengirimkan undangan pemeriksaan kepada pihak SMPN 7 Mojokerto.

    “Undangan pemeriksaan tersebut, kami kirim hari ini. Selain ke pihak sekolah, undangan pemeriksaan juga kami layangkan ke pihak travel agen,” ujar Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza, Jumat.

    Ia menyebut, polisi sudah melakukan klarifikasi terhadap kepala sekolah, travel agen, dan tim SAR pada saat kejadian tersebut.

    Pihaknya pun masih mendalami apakah ada unsur kelalaian atau tidak. 

    “Masih didalami terkait unsur kelalaiannya,” ucapnya.

    Pasalnya, jika menilik jadwal outing class sekolah itu, mestinya pada waktu tersebut siswa dijadwalkan untuk sarapan dan belum ke laut.

    “Namun, setelah absensi jam 07.00 WIB ternyata sudah ada anak yang terbawa arus,” paparnya.

    Selain itu, pihaknya juga meluruskan kabar yang menyebutkan Kepala SMP N 7 Mojokerto ditahan.

    Faktanya, pihak kepolisian tidak menahan yang bersangkutan. 

    “Informasi yang beredar tidak benar. Posisi kepala sekolah tidak ditahan baik polda maupun polres,” ungkapnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul: Kondisi Dua Korban Laka Pantai Drini di RSUP Dr Sardjito: Satu Orang Diperbolehkan Pulang Hari Ini.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunJogja.com/Ardhike Indah/Nanda Sagita)

  • Paket Misterius Ditemukan di Exit Tol Dumpil Madiun, Polisi: Ditinggalkan karena Curiga – Halaman all

    Paket Misterius Ditemukan di Exit Tol Dumpil Madiun, Polisi: Ditinggalkan karena Curiga – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebuah paket misterius ditemukan di Exit Tol Dumpil, Madiun, Jawa Timur, Rabu (29/1/2025).

    Paket mencurigakan tersebut berisi empat buah petasan.

    Pihak kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan dan telah mengamankan pemilik dan pengirim paket yang mulanya diduga berisi bom tersebut.

    Kapolres Madiun, AKBP Mohammad Zainur Rofik menuturkan, pihaknya telah mengamankan dua orang.

    Keduanya yakni AB (22), warga Banyuwangi, Jatim dan GN (44) warga Banyumas, Jawa Tengah.

    “Dua orang kami amankan terkait paket berisi petasan tersebut,” ujar Rofik yang dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (31/1/2025).

    Ia menuturkan, paket tersebut diletakkan di lokasi penemuan oleh GN.

    Saat diperiksa, GN mengaku diminta untuk mengantarkan paket tersebut ke luar kota oleh AB.

    Namun, saat berada di simpang empat gerbang Tol Dumpil, GN meninggalkan paket tersebut.

    Bukan tanpa alasan, GN meninggalkan paket tersebut karena curiga dan khawatir, apabila dibawa bisa membahayakan dirinya.

    Tak lama kemudian, paket tersebut ditemukan oleh warga dan langsung dilaporkan ke polisi.

    Setelah diperiksa, Tim Gegana Polda Jatim memastikan bahwa isi paket tersebut ternyata petasan siap pakai.

    Rofik menuturkan, kini pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman dan pencarian motif terkait kasus ini.

    “Pemeriksaan masih kami lakukan untuk mencari tahu motifnya seperti apa,” tutur Rofik, dikutip dari TribunJatim.com.

    Ia juga menuturkan, GN diberi imbalan oleh AB sebesar Rp 300 ribu untuk mengantarkan paket tersebut ke Terminal Surabaya.

    “GN dititipi barang yang sudah dibungkus karton oleh AB di kos-kosannya, untuk dibawa ke Terminal Surabaya dengan imbalan uang Rp 300 ribu,” bebernya.

    Kini, paket tersebut dibawa ke area Hutan Petak 135 RPH Klangon BKPH Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten madiun untuk dimusnahkan.

    “Setelah dibuka, kardus tersebut berukuran sepanjang 30 centimeter, berat 2,1 kilogram dua buah, 2,6 kilogram dan berat 2,7 kilogram. Masing-masing tabung atas – bawah dilapisi semen dan terdapat sumbu,” pungkasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pemilik Paket Mencurigakan di Exit Tol Dumpil Madiun Akhirnya Diamankan Polisi, Warga Banyuwangi

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJatim.com, Febrianto Ramadani)(Kompas.com, Muhlis Al Alawi)

  • Video Kronologi Pria Disabilitas Tewas Dihabisi 2 Wanita, Ternyata Sempat Nonton Video Syur Bersama – Halaman all

    Video Kronologi Pria Disabilitas Tewas Dihabisi 2 Wanita, Ternyata Sempat Nonton Video Syur Bersama – Halaman all

    Polisi mengungkap kronologi pembunuhan pria disabilitas oleh dua wanita di Subang, Jawa Barat, pada Jumat (31/1/2025).

    Tayang: Jumat, 31 Januari 2025 18:03 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Pihak kepolisian mengungkap kronologi pembunuhan pria disabilitas oleh dua wanita di Subang, Jawa Barat.

    Kapolres Subang AKBP, Ariek Indra Sentanu menjelaskan, peristiwa pembunuhan tersebut berawal saat korban dijemput oleh dua wanita yang tak lain merupakan pelaku untuk bermain ke kawasan pesisir pantai Patimban, Subang, Jawa Barat, pada Senin (25/1/2025).

    Menurut AKBP Ariek, setelah dari Pantai Patimban sekira pukul 22.00 WIB, korban dan pelaku pergi ke Jalan Pertamina JAS 27 di kawasan Dusun Cemaran, Desa Kalentambo, atau lokasi tempat korban dieksekusi oleh kedua pelaku.

    Di pematang sawah kawasan Jalan Pertamina tersebut, mereka sempat menonton film dewasa bersama.

    (*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Polisi Beberkan Motif Tante di Nias Aniaya Keponakannya – Halaman all

    Polisi Beberkan Motif Tante di Nias Aniaya Keponakannya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polisi bongkar motif wanita berinisial D aniaya keponakannya, NN (10) di Kabupaten Nias Selatan, Sumatra Utara.

    Diketahui, NN sempat viral karena kondisi kakinya yang cacat diduga karena dianiaya.

    Pihak kepolisian pun mengamankan tantenya, D, dan kini jadi tersangka kasus penganiayaan.

    AKBP Ferry Mulyana Sunarya selaku Kapolres Nias Selatan menuturkan, D ditetapkan jadi tersangka berdasarkan hasil visum luar yang menunjukkan korban mengalami luka lebam di kaki.

    Luka lebam tersebut, hasil dari cubitan yang dilakukan oleh D.

    “(Dugaan penganiayaannya) dengan mencubit sehingga mengakibatkan luka lebam biru pada paha kanan atas bagian depan,” ujar Ferry saat dihubungi Kompas.com, Kamis (30/1/2025) malam.

    Ferry menjelaskan, D mencubit keponakannya karena tak senang korban ingin meminjam handphone miliknya.

    “(Motif penganiayaan) karena korban N meminjam handphone tersangka,” ujar Ferry.

    Sementara itu, saat ditanya penyebab cacatnya kaki korban, polisi masih menunggu hasil visum bagian dalam.

    “Belum (keluar), mohon waktu,” ujarnya.

    Sebelumnya, AKBP Ferry menuturkan, pihaknya telah memeriksa delapan saksi.

    Dari delapan saksi tersebut, tiga orang merupakan terduga terlapor dan lima lainnya warga sekitar.

    “Saat ini kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 8 saksi yang mana 5 dari saksi warga sekitar dan tetangga, 3 dari terduga terlapor (pelaku),” ujar Kapolres Nias Selatan.

    Sementara itu, paman korban, Piterson Nduru, menuturkan orang yang sering menyiksa korban adalah ayah kandungnya sendiri.

    “(Korban) sering dipukul bapaknya udah lama,” ujar Piterson.

    Mengutip Tribun-Medan.com, ayah korban disebut memukuli korban pakai benda tumpul apabila tengah terpengaruh miras.

    “Anaknya (korban) itu selalu dipukul-pukul pakai kayu dan sebagainya lah, sekitar umur lima tahun,” kata Piterson.

    Sementara AKBP Ferry mengatakan, ayah korban berada di Aceh, sedangkan ibunya di Medan.

    “Ayahnya (korban) pergi ke Aceh, ibunya ke Medan, tetapi kami tidak tahu di mana,” lanjutnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sosok D Tante Penganiaya Bocah di Nias, Akhirnya Jadi Tersangka, Pengakuan Paman Korban Bikin Pilu

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Medan.com, Azis Husein Hasibuan)(Kompas.com, Rahmat Utomo)

  • H. Sugianto Sabran, S.IP – Halaman all

    H. Sugianto Sabran, S.IP – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – H. Sugianto Sabran, S.IP adalah seorang politikus yang menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Tengah sejak 2016.

    Sugianto Sabran lahir di Sampit, 5 Juli 1973.

    Pria berdarah Dayak Ot Danum ini merupakan anak dari pasangan Sabran Efandie Achmud dan Hayanah.

    Dalam kehidupan pribadinya, Sugianto menikah dengan artis Ussy Sulistiawaty pada 2003.

    Namun, biduk rumah tangganya itu kandas pada tahun 2006.

    Kemudian, Sugianto menikahi Yulistra Ivo Azhari pada 2018. 

    Sugianto memiliki tiga buah hati yang bernama Syafa Al Zahra, Khaidar Umar, dan Nayla Sugianto.

    Sugianto Sabran mengenyam pendidikan dasar di SD Madrasah Ibtidayah Mittahul Ulum, MTs Tarmili, dan SMKN 1 Pangkalan Bun.

    Ia menyelesaikan studi jenjang Sarjana di Universitas Terbuka (UT) Palangka Raya.

    Sugianto Sabran dikenal sebagai pengusaha lokal, meski pernah tersandung kasus penyiksaan aktivis dan pembalakan liar di Kalimantan Tengah.

    Sugianto kemudian melebarkan sayap di dunia politik.

    Pada 2009, Sugianto terpilih menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi PDIP periode 2009-2014.

    Setahun setelahnya, ia mencalonkan diri di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kotawaringin Barat bersama Eko Soemarno, menghadapi petahana Ujang Iskandar.

    Meskipun awalnya dinyatakan menang, hasil tersebut digugat oleh Ujang Iskandar ke Mahkamah Konstitusi (MK), yang kemudian membatalkan kemenangan Sugianto dan menetapkan Ujang sebagai pemenang.

    Pada Pilkada 2016, Sugianto Sabran berhasil memenangkan pemilihan dan menjadi Gubernur Kalimantan Tengah bersama Habib Said Ismail sebagai Wakil Gubernur.

    Pria berusia 51 tahun ini kembali terpilih untuk memimpin Provinsi Kalimantan Tengah untuk periode 2021-2024. Kali ini, ia didampingi oleh Edy Pratowo sebagai wakilnya.

    Mereka dilantik oleh Presiden H. Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (25/05/2021).

    Harta Kekayaan

    Sugianto Sabran tercatat memiliki total harta sebesar Rp37,3 miliar.

    Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Sugianto terakhir kali melaporkan hartanya di LHKPN KPK pada 15 Maret 2024 periodik 2023.

    Harta terbanyak Sugianto berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki di Kotawaringin Barat, senilai Rp 21,4 miliar.

    Berikut adalah daftar harta kekayaan Sugianto Sabran.

    DATA HARTA
     
    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 21.450.000.000
     
    1. Tanah dan Bangunan Seluas 2350 m2/240 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 850.000.000
     
    2. Tanah dan Bangunan Seluas 1130 m2/313 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000
     
    3. Tanah Seluas 1000000 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000
     
    4. Tanah Seluas 2000000 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000
     
    5. Tanah Seluas 5000000 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 6.000.000.000
     
    6. Tanah Seluas 5000000 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 6.500.000.000
     
    7. Tanah Seluas 3000000 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 4.500.000.000
     
    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.300.000.000
     
    1. MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000
     
    2. MOBIL, TOYOTA LAND CRUISER Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 900.000.000
     
    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 13.864.065.000
     
    D. SURAT BERHARGA Rp.—

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 715.724.220

    F. HARTA LAINNYA Rp.—

    Sub Total Rp. 37.329.789.220
     
    III.HUTANG Rp.—

    IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 37.329.789.220

    (Tribunnews.com/Falza)

  • Pembunuh Wanita yang Jasadnya Dicor di Kebun Kopi Bener Meriah Aceh Ditangkap, Pelaku Suami Korban – Halaman all

    Pembunuh Wanita yang Jasadnya Dicor di Kebun Kopi Bener Meriah Aceh Ditangkap, Pelaku Suami Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ayuni Sarah (35) yang jasadnya ditemukan di kebun kopi di Kampung Uning Teritit, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Aceh dalam kondisi dimasukkan dalam drum dan dicor semen, ternyata adalah korban pembunuhan.

    Namun, tak disangka, pembunuh Ayuni adalah suaminya yang bernama Edi Andani.

    Dikutip dari Tribun Gayo, Edi ditangkap pada Jumat (31/1/2025) dini hari oleh personel dari Satreskrim Polres Bener Meriah.

    Kapolres Bener Meriah, AKBP Tuschad Cipta Herdani, melalui Kasat Reskrim Iptu Jeffryandi menuturkan Edi sempat melawan saat akan ditangkap.

    Namun, perlawanan tersebut bisa digagalkan oleh polisi dan kini Edi tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    “Alhamdulillah pelaku sudah ditangkap 1×24 dan pelaku ini sempat melakukan perlawanan, tapi kini sudah di Polres untuk proses lebih lanjut,” ujar, Jumat pagi.

    Di sisi lain, Jeffryandi mengatakan pihaknya belum mengetahui terkait motif Edi hingga tega membunuh istrinya.

    “Segera akan kami rilis secara resmi melalui Humas,” tuturnya.

    Kronologi Penemuan Jasad Ayuni

    Kapolres Bener Meriah, AKBP Tuschad Cipta Herdani, mengungkapkan awal mula ditemukannya jasad Ayuni ketika ada seorang petani bernama Hasbullah (51) mendengar suara perempuan berteriak meminta ampun dari arah kebun milik Edi pada Rabu (29/1/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

    Sebagai informasi, Edi dan Ayuni merupakan pasangan suami istri (pasutri) yang berprofesi sebagai petani.

    Herdani mengatakan, penyebab Hasbullah bisa mendengar suara perempuan tersebut karena kebun miliknya berbatasan langsung dengan kebun milik Edi.

    “Korban diketahui bernama Ayuni umur 35 tahun, seorang petani asal Kampung Tanoh Abu, Kecamatan Atu Lintang, Kabupaten Aceh Tengah,” katanya.

    Selanjutnya, pada Kamis (30/1/1025) sekitar pukul 08.00 WIB, Hasbullah yang masih curiga atas suara yang didengarnya mengajak warga setempat, Irwandi ke kebun untuk mengecek.

    Sesampainya di kebun Edi, mereka bersama warga lain curiga terkait adanya gundukan tanah yang tampak baru saja dibuat.

    Lantas, mereka pun melaporkan temuan tersebut ke aparat desa dan diteruskan ke pihak kepolisian.

    Polisi bersama warga setempat menggali lokasi tersebut dan menemukan mayat Ayuni yang dimasukkan ke dalam sebuah drum dan dikubur di kebun kopi milik Edi Andani, yang tak lain adalah suami korban.

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Gayo dengan judul “Pelaku Pembunuhan Ayuni yang Jasadnya Dicor di Kebun Kopi Bener Meriah Berhasil Ditangkap”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Gayo/Bustami)