Category: Tribunnews.com Regional

  • Pelaku Mutilasi Ngawi ‘Pasrah’ saat Rekaman CCTV Terbaru Patahkan Alibinya Soal Kejadian di Restoran – Halaman all

    Pelaku Mutilasi Ngawi ‘Pasrah’ saat Rekaman CCTV Terbaru Patahkan Alibinya Soal Kejadian di Restoran – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Rekaman CCTV yang baru-baru ini tersebar memberikan gambaran menyedihkan mengenai hubungan antara Uswatun dan Rohmad Tri Hartanto—sang kekasih gelap yang kini resmi menjadi tersangka.

    Sebagaimana diketahui, kasus pembunuhan dan mutilasi yang menimpa Uswatun Khasanah di Ngawi, Jawa Timur, telah menguak sisi kelam kehidupan manusia yang mungkin tak pernah terbayangkan sebelumnya.

    Peristiwa tragis ini sendiri terjadi pada 19 Januari 2025.

    Uswatun Khasanah, kehilangan nyawanya di tangan orang yang seharusnya mencintainya.

    Potongan tubuhnya ditemukan dalam koper merah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal.

    Setelahnya, potongan kepala korban ditemukan di kawasan Trenggalek.

    Sempat menjadi misteri tentang siapa sang pelaku, belakangan akhirnya terungkap bahwa sosok yang tega menghabisi nyawa Uswatun Khasanah adalah pacar gelapnya, Rohmad alias Antok.

    Pria yang sudah memiliki istri dan dua anak itu nekat membunuh dan memutilasi pacarnya di sebuah hotel Kediri.

    Kini resmi jadi tersangka, Antok blak-blakan mengungkap motifnya tega membantai Uswatun.

    “Alasannya (membunuh dan mutilasi) tuh ya gitu, almarhum enggak terima istri saya punya anak lagi yang kedua,” pungkas Antok dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan tv one news, Sabtu (1/2/2025).

    Lebih lanjut, pelaku mengaku sakit hati saat mendengar korban mengumpat anak kandungnya.

    Antok akhirnya gelap mata dan langsung mencekik Uswatun hingga tak bernyawa.

    “Terus (korban) nyumpah-nyumpahin ‘anak kamu itu perempuan, suatu saat jadi lonte, sundel’. Artinya saya emosi,” ujar Antok.

    Aksi sadis yang diungkap Antok belakangan jadi sorotan khalayak di media sosial.

    Hal itu lantaran cerita yang disampaikan Antok berbeda dengan rekaman CCTV terbaru yang tersebar.

    Dalam rekaman CCTV tersebut terlihat momen 4 jam sebelum Antok membunuh Uswatun.

    Di video CCTV itu, Antok sempat datang ke sebuah restoran bersama korban di kawasan Jalan Mayor Bismo, Semampir, Kabupaten Kediri.

    Terlihat Uswatun mesra menggandeng tangan Antok saat memasuki restoran.

    Selama momen makan di sebuah pendopo restoran, Antok dan Uswatun tampak ceria dan penuh senyuman.

    Antok terlihat mengenakan kemeja panjang hitam, sementara Uswatun memakai baju warna merah muda dan rok hitam.

    Sebelum meninggalkan restoran, Uswatun tampak semringah.

    Keceriaan di wajah keduanya pun belakangan disorot publik.

    Khalayak menyebut keterangan yang disampaikan oleh Antok dengan bukti rekaman CCTV tidak sesuai dengan pengakuan sebelumnya yang menyebut dirinya dan korban sempat terlibat cekcok di restoran.

    Bahkan korban dan tersangka tampak mesra.

    Kronologi pembunuhan versi Antok

    Ketika alibinya soal pembunuhan dikaitkan dengan rekaman CCTV, Antok tampak pasrah.

    Antok pun akhirnya menceritakan kronologi pembunuhan yang ia lakukan terhadap Uswatun.

    Awalnya diakui Antok, ia panik karena melihat darah segar keluar dari hidung korban setelah ia mencekiknya.

    “Saya cekik, sempat ada perlawanan, badannya (korban) saya banting ke samping. Saya banting ke kanan itu kebentur meja samping kasur, setelah itu saya benturkan ke lantai. Sambil saya cekik terus hidungnya keluar darah,” pungkas Antok.

    “Saya panik ‘kok sudah enggak bernyawa’. Saking saya panik, saya berniat ambil koper,” sambungnya.

    Perihal mutilasi yang ia lakukan, Antok mengaku tidak pernah ada niat jahat.

    Aksi mutilasi pun kata Antok ia lakukan tanpa rencana.

    “Sebenarnya enggak ada niat mutilasi, saking saya panik, saya masukkan koper kan enggak muat, itu sempat saya injak-injak baru muat, ternyata tidak muat. Akhirnya saya potong,” imbuh Antok.

    Atas perbuatan kejinya, Antok mengaku menyesal.

    Sembari menangis, Antok pun meminta maaf kepada keluarga korban dan keluarganya.

    “Pertama-tama saya minta maaf buat keluarga almarhum, saya minta maaf, saya khilaf, saya salah, saya minta maaf,” ujar Antok terisak.

    “Buat keluarga saya, anak istri saya, maafin saya,” sambungnya.

    Kini menyesali perbuatannya, Antok nyatanya terancam mendapat hukuman berat.

    Pria berusia 32 tahun itu terancam dijerat Pasal 340 KUHP pembunuhan berencana subsider 338 KUHP dan subsider Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

    Sementara itu terkait motif, pihak kepolisian sempat mengurai alasan lain pelaku nekat menghabisi nyawa Uswatun Khasanah.

    Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman menyebut bahwa pelaku mengaku cemburu dengan korban lantaran pernah membawa pria lain ke kosannya.

    “Terkait motif, hasil dari pemeriksaan tersangka, diketahui motifnya ini adalah pertama, pelaku sakit hati dan cemburu karena diketahui korban pernah memasukkan laki-laki lain ke dalam kos korban. Tersangka di sekitaran kosan korban mengaku sebagai suami siri korban,” kata Kombes Pol Farman.

     

  • Oknum TNI Aniaya Kekasih hingga Tewas, Jasad Korban Ditemukan di Kontrakan Tangsel – Halaman all

    Oknum TNI Aniaya Kekasih hingga Tewas, Jasad Korban Ditemukan di Kontrakan Tangsel – Halaman all

    Seorang oknum TNI ditangkap setelah menganiaya kekasihnya hingga tewas di Pondok Aren, Tangerang Selatan.

    Tayang: Sabtu, 1 Februari 2025 10:04 WIB

    TribunTangerang/ Ikhwana Mutuah Mico

    TNI BUNUH KEKASIH- Lokasi penemuan mayat wanita diduga korban pembunuhan oknum TNI AD di rumah kontrakan, Kampung Bonjol, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten, Jumat (31/1/2025). 

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) dari kesatuan Yonif 318 Kostrad ditangkap setelah menganiaya kekasihnya hingga tewas.

    Korban berinisial N (26) ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di sebuah kontrakan di Kampung Bonjol, Kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten, Kamis (30/1/2025).

    Menurut Kapendam Jaya Kolonel Inf Deki R Putra, bau menyengat dari jasad korban telah tercium di lokasi kejadian sebelum evakuasi dilakukan oleh anggota TNI.

    Deki juga mengonfirmasi pelaku, yang merupakan anggota TNI AD, telah melakukan tindakan desersi dengan tidak hadir tanpa izin sejak 19 Januari 2025.

    “Memang benar ada oknum anggota TNI AD dari kesatuan Yonif 318 Kostrad yang melakukan tindakan tidak hadir tanpa izin,” jelas Deki saat dikonfirmasi, Jumat (31/1/2025).

    Setelah dilaporkan melakukan kekerasan yang berujung pada kematian kekasihnya, pelaku ditangkap dan diperiksa.

    Deki menjelaskan, saat pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan tindakan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

    “Selama meninggalkan satuan, pelaku melakukan tindakan kekerasan kepada rekan wanitanya yang mengakibatkan meninggal dunia,” tutup Deki.

    Di lokasi kejadian, garis Polisi Militer membentang jelas dengan tulisan “Dilarang Keras Melewati Garis Polisi Militer”, menandakan area tersebut adalah tempat kejadian perkara yang sedang dalam penyelidikan.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Awal Mula Kasus Pembunuhan Ibu Kandung di Sleman Terungkap, Jasad Ditemukan Anak Sulung – Halaman all

    Awal Mula Kasus Pembunuhan Ibu Kandung di Sleman Terungkap, Jasad Ditemukan Anak Sulung – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang pria di Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berinisial A (48) ditangkap usai menganiaya ibu kandungnya hingga tewas.

    Jasad korban SM (76) ditemukan di lahan kosong dekat rumahnya dalam kondisi membusuk dan tertimbun sampah daun kering.

    Tersangka A merupakan anak bungsu yang belum menikah dan tinggal berdua dengan korban.

    Kasus pembunuhan terungkap setelah jasad SM ditemukan anak sulungnya, SP pada Minggu (12/1/2025) lalu.

    Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto, menjelaskan SP sudah berkeluarga dan hidup terpisah dengan ibunya.

    SP mendatangi rumah untuk bertemu ibunya, namun tak ada orang di dalam.

    SP kemudian menghubungi adiknya, TR yang sudah tinggal terpisah.

    Mereka berkeliling rumah untuk mencari keberadaan ibu dan A.

    Saat di lahan kosong, SP melihat gundukan sampah kering dan membukanya.

    “Karena curiga, gundukan sampah daun kering itu dicek, dan melihat kaki manusia. Gundukan itu lalu digaruk lagi dan tampak sepasang kaki manusia, serta tercium bau menyengat,” ungkapnya.

    Penemuan jasad ini dilaporkan ke perangkat desa serta kepolisian.

    Jasad dibawa ke RS Bhayangkara Yogyakarta untuk autopsi.

    Hasil autopsi menunjukkan korban tewas dianiaya dan pelaku mengarah ke anak bungsu korban berinisial A (48).

    “Setelah dilakukan autopsi terdapat luka pada leher bawah dan tulang rusuk patah. Kami curigai ada tindak kekerasan dan kami lakukan pemeriksaan,” paparnya, Kamis (30/01/2025).

    A yang sempat melarikan diri telah ditahan dan mengakui perbuatannya.

    Berdasarkan keterangan pelaku, aksi penganiayaan dilakukan selama berhari-hari sejak 29 Desember 2024.

    Korban tewas pada Selasa (7/1/2025) dan jasadnya dibiarkan di dalam rumah.

    “Setelah mengetahui ibunya tidak bernyawa lagi, ditinggal di dalam rumah, ditaruh di tempat tidur.”

    “Saat mulai membusuk, dia mulai kebingungan, ditarik ke belakang dan ditaruh di kebun kosong belakang rumah, ditutup daun-daunan,” terangnya.

    Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku menganiaya korban karena jengkel.

    “Motif pelaku merasa jengkel kepada korban karena korban merasa tidak sesuai terus saat dilayani oleh pelaku dalam kehidupan sehari-hari,” bebernya.

    Pelaku akan menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSJ Grhasia, Pakem, Kabupaten Sleman.

    “Berkoordinasi dengan pihak RSJ Grhasia untuk melakukan pemeriksaan visum et psikiatrikum terhadap pelaku,” lanjutnya.

    Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, menerangkan pelaku sempat mengolesi jasad menggunakan balsem untuk menyamarkan baunya.

    “Karena masih bau, tanggal 10 Januari, tubuh korban digendong keluar dan dibawa ke kebun, ditutupi daun kering,” tukasnya.

    Ia menambahkan, keluarga tak pernah mendengar pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa dan meminta kasus ini tetap diproses hukum.

    Akibat perbuatannya, A dapat dijerat dengan Pasal 44 ayat (3) jo pasal 5 huruf (a) Undang-undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

    Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kisah Tragis Anak Tega Bunuh Ibu Kandung di Sleman, Jasadnya Dibuang dan Ditimbun Sampah Daun Kering

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunJogja.com/Ahmad Syarifudin)

  • Kades Hilikara Kaget 1 Kaki N Tambah Bengkok usai 3 Tahun Tak Bertemu, Tante Bocah di Nias Pelaku? – Halaman all

    Kades Hilikara Kaget 1 Kaki N Tambah Bengkok usai 3 Tahun Tak Bertemu, Tante Bocah di Nias Pelaku? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kepala Desa Hilikara, Ponisman Giawa meyakini adanya dugaan penyiksaan dilakukan kepada NN (10), bocah dari Nias Selatan.

    Pasalnya, saat terakhir bertemu dengan gadis tersebut, kondisinya tak memprihatinkan seperti saat ini.

    Menurut Ponisman, pertemuan itu terjadi 3 tahun lalu.

    Hanya satu kaki NN yang bengkok, sementara saat ini kedua kakinya bengkok diduga patah.

    Diketahui kesaksian tersebut beredar dalam video viral di media sosial X pada Jumat (31/1/2025).

    Pada video yang diunggah akun @neVerAl0nely tertanggal 27 Januari lalu, Kades setempat memberi pengakuan.

    Ponisman menyatakan pernah mengunjungi N tiga tahun lalu dengan kondisi satu kakinya bengkok.

    Dalam video tersebut, Ponisman belakangan melakukan kunjungan serupa setelah kabar itu viral di media sosial.

    Pun juga menjadi atensi kepolisian setempat.

    Ponisman pun meyakini apa yang dialami N adalah dugaan penyiksaan atau kekerasan yang dilakukan oleh kerabat.

    “Diduga kuat, 3 tahun lalu Pemerintah Desa bersama Polsek Lolowau telah mengunjungi lokasi ini.  Dan kondisi anak itu waktu itu masih satu kakinya yang bengkok,” jelasnya dalam video yang tayang 102 ribu kali itu.

    “Apa yang kita lihat saat ini adalah berbanding terbalik dengan harapan kita, diduga kuat dialami penyiksaan, untuk lebih lanjut nanti pihak kepolisian yang menelusuri kasus itu.”

    Adapun kondisi tubuh N mengalami cacat pada kedua kakinya.

    Dikabarkan, kedua kaki N patah hingga tak bisa berdiri tegak karena dibiarkan tanpa pertolongan medis.

    Hingga berita ini ditulis, Kepolisian setempat telah melakukan proses hukum atas dugaan penganiayaan bocah N.

    Tante N Ditahan

    Polisi telah menetapkan satu tersangka setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung buntut kasus dugaan penganiayaan terhadap N.  

    Tersangka yang diketahui berinisial D ditetapkan berdasarkan hasil visum luar serta kesesuaian keterangan korban.

    Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, S.I.K, mengungkapkan bahwa dari tiga orang yang dilaporkan dalam kasus ini, satu orang telah resmi menyandang status tersangka.

    “Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, inisial D. Hal itu berdasarkan hasil visum luar dan berkesesuaian dengan keterangan korban,” ujar Kapolres dalam keterangannya saat dihubungi Tribun Medan, Rabu (29/1/2025).  

    Meskipun baru satu orang yang berstatus tersangka, pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka seiring dengan perkembangan penyelidikan.

    Kapolres menegaskan bahwa pihaknya masih membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk menunggu hasil visum dalam korban guna memperkuat alat bukti.  

    “Kemungkinan bertambah ada. Kami hanya perlu melakukan pengecekan lebih lanjut, terutama terkait visum dalam korban. Keterangan korban sudah ada, namun kami juga perlu pembuktian tambahan,” jelasnya.  

    Hingga saat ini, polisi telah memeriksa delapan orang saksi, yang terdiri dari tiga terlapor serta lima saksi lainnya, termasuk tetangga korban dan Kepala Desa setempat.  

    Saat ini, bocah perempuan berusia 10 tahun itu sedang menjalani perawatan intensif di sebuah rumah sakit di Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias. Tim medis terus memantau kondisinya guna memastikan pemulihan optimal.  

    “Personel Polres Nias Selatan sampai saat ini tetap melaksanakan pendampingan terhadap adik kita ini,” tambah Kapolres, menegaskan bahwa kepolisian akan memastikan kondisi korban selama proses penyembuhan berlangsung.  

    Kasus ini pertama kali mencuat pada Minggu, 26 Januari 2025, setelah publik dikejutkan dengan laporan bahwa seorang bocah perempuan mengalami cacat fisik di bagian kaki, diduga akibat penganiayaan oleh keluarganya sendiri.  

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban selama ini tinggal bersama kakek, nenek tiri, dan keluarga ayahnya sejak masih balita, setelah orang tuanya bercerai. Situasi kehidupan yang sulit semakin memperburuk kondisinya hingga berujung pada dugaan tindakan kekerasan yang kini tengah diusut pihak kepolisian.  

    Menyusul viralnya kasus ini di media sosial, polisi langsung bergerak cepat dan membawa korban ke puskesmas terdekat pada Senin, 27 Januari 2025, guna menjalani pemeriksaan awal. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi medis korban serta mengumpulkan bukti-bukti yang dapat memperkuat proses hukum terhadap para pelaku.  

    Kasus ini telah menjadi perhatian luas dari masyarakat, yang berharap agar keadilan bisa ditegakkan seadil-adilnya. Pihak kepolisian menegaskan komitmen mereka untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan.  

    Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait kasus ini agar segera melaporkan ke pihak kepolisian. Hal ini penting agar proses hukum dapat berjalan maksimal dan tidak ada tersangka yang luput dari pertanggungjawaban.  

    Seiring dengan berjalannya penyelidikan, publik menanti langkah-langkah hukum berikutnya dari kepolisian, terutama terkait kemungkinan penambahan tersangka dan perkembangan kondisi korban yang masih dalam perawatan medis.(Jun-tribun-medan.com).

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kasus Dugaan Penganiayaan Bocah di Nias Selatan: Polisi Tetapkan Satu Tersangka

    (Tribunnews.com/ Chrysnha)

  • Pembunuh Kepsek di Kalsel Tertangkap, Pelaku Cemburu Mantan Pacar Mau Nikah, Sempat Kabur ke Gunung – Halaman all

    Pembunuh Kepsek di Kalsel Tertangkap, Pelaku Cemburu Mantan Pacar Mau Nikah, Sempat Kabur ke Gunung – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi berhasil menangkap M Akli alias Ugon (25), pelaku pembunuhan kepala sekolah dasar berinsial Budi Irawan alias BI (50) di Desa Banua Kupang, Kecamatan Labuan Amas Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Senin (27/1/2025) malam.

    Peristiwa terjadi di warung milik calon istrinya, Ritaful Mufiah alias RM (22).

    Tim gabungan dari Resmob Polres HST diback up Polda Kalsel dan Polres Tanahbumbu berhasil menangkap tersangka MA di Tanahbumbu, Kalsel, pada Kamis (30/1/2025).

    Selanjutnya, tersangka MA dibawa ke Polres HST untuk menjalani pemeriksaan, dilanjutkan konferensi pers di Mapolres Hulu Sungai Tengah, pada Jumat (31/1/2025).

    Sebagai pengingat, kasus penganiayaan berat terhadap BI, kepala sekolah di Desa Mantaas, Kecamatan Labuan Amas Utara (LAU) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), hingga meninggal dunia di Haur Kuning.

    Lokasinya di sebuah warung di Desa Banua Kupang, karena terduga pelaku M Akli alias MA (25) cemburu korban mau menikah dengan pacarnya, Ritaful Mufiqh alias RM (22). 

    Penganiayaan dilakukan Senin 27 Januari 2025, sekitar pukul 23.30 Wita di Desa Banua Kupang RT.004 RW.002, LAU, HST tepatnya di warung milik Rifatul Mufiah.

    Kapolres HSS AKBP Jupri JHP Tampubolon melalui Kapolsek LAU Ipda Lilik Hedriyanto menjelaskan kronologis kejadian.

    Berawal saat korban BI sekitar pukul 19.00 Wita bertamu ke rumah calon istrinya Ritaful Mufiah.

    Pada pukul 23.00 WITA pelaku datang ke warung milik Ritaful setelah mengetahui ada korban di dalam rumah saksi. 

    Kemudian pelaku meneriaki korban menyuruh keluar dari rumah.

    Awalnya korban tidak ingin keluar.

    Namun, pelaku terus memprovokasi korban, dengan berbagai kata-kata, hingga korban keluar dari rumah. 

    Begitu keluar rumah, korban langsung ditebas parang pelaku.

    Korban berupaya melarikan diri ke samping warung.

    Namun, dapat dikejar pelaku hingga korban mengalami 24 luka. 

    Setelah menganiaya korban, pelaku langsung melarikan diri.

    Setelah kasus ditangani kepolisian, MA ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 338 KUHP subsider 351 ayat 3 yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Ancaman hukum maksimal 15 tahun penjara.

    Selanjutnya polisi melakukan pengejaran terhadap MA.

    Berubah Pikiran saat Mau Serahkan Diri

    Dalam konferensi di Mapolres, Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Jupri JHP Tampubolon menjelaskan, usai kejadian penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia ini, tersangka MA, kabur  ke gunung.

    Kemudian MA sempat meminta petunjuk ke salah satu keluarga dan berniat menyerahkan diri.

    “Namun, tanpa sepengetahuan keluarga, pelaku saat itu naik motor, malah berubah pikiran di perjalanan meneruskan menuju ke Kandangan. Selanjutnya, meletakkan sepeda motor dan naik taksi menuju ke Lianganggang, Banjarbaru. Pelaku melanjutkan lagi ke Tanbu, karena katanya ada Ipar atau keluarga di sana,” terangnya.

    Saat diamankan Resmob gabungan, pelaku tanpa perlawanan.

    Cemburu Sang Janda Muda Mau Dinikahi Kepsek

    Pelaku juga mengakui perbuatannya penganiayaan yang mengakibatkan korban BI meninggal dunia.

    Sampai saat ini, petugas masih mendalami kasus ini dengan memeriksa tersangka dan para saksi.

    Namun, dari pendalaman sementara, terungkap motif tersangka MA menghabisi nyawa kepala sekolah dengan dengan 24 luka tusukan yakni cemburu.

    Tersangka MA tidak terima dan cemburu mantan pacarnya, RM, yang berstatus janda anak satu, hendak dinikahi kepala sekolah, BI, yang berstatus duda.    

    “Intinya, kecemburuan, di mana saksi sudah lama berpacaran dengan pelaku. Sependengaran pelaku, saksi perempuan ini, mau menikah dengan korban. Pelaku khilaf, langsung mendatangi rumah perempuan, sampai terjadi kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” terangnya.

    Dalam kejadian tersebut, polisi mengamankan barang bukti, berupa baju warna biru yang digunakan  korban, celana panjang biru dan berlumuran darah, sepasang sendal dan senjata tajam milik tersangka yang digunakan untuk melukai korban dan satu lembar baju milik pelaku.

    Keluarga Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

    Terpisah, keluarga korban penganiayaan mengakui menyerahkan semua proses hukum ke pihak berwajib.

    Adik ipar Korban, Siti Nurlaila Lomban saat dihubungi mengatakan pihak keluarga berharap untuk menuntut hukuman seberat-beratnya.

    “Kami dari keluarga menuntut agar pelaku dihukum seberat-beratnya atas perbuatannya yang sangat kejam,” tegasnya. (Banjarmasinpost.co.id)

  • TNI Tegaskan Prajurit yang Rusak Warung Warga Deli Serdang Sumut Akan Diproses Hukum, Ini Alasannya – Halaman all

    TNI Tegaskan Prajurit yang Rusak Warung Warga Deli Serdang Sumut Akan Diproses Hukum, Ini Alasannya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MEDAN – TNI menegaskan akan memproses hukum prajurit yang merusak warung di Desa Durin Simbelang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut).

    Keterangan tersebut disampaikan Kepala Staf Resimen (Kasmen) Arhanud-2/SSM, Letkol Arip Budi Cahyono.

    Kata Arip, proses hukum tetap berjalan walau korban tidak membuat laporan ke Polisi Militer (POM). 

    “Bukan berarti bapak tidak melaporkan ke POM, anggota saya tidak diproses. Semuanya diproses hukum. Karena apa pun ceritanya, itu adalah suatu kesalahan,” kata Arip saat mengikuti mediasi dengan para korban di Kantor Pemerintah Desa Durin Simbelang pada Kamis (30/1/2025).

    Arip menyampaikan bahwa para anggota yang terlibat masih dimintai keterangan terkait insiden perusakan warung, mobil, hingga sepeda motor warga.

    Ia menegaskan bahwa para prajurit tersebut bergerak di luar kendali.

    “Jadi bukan bapak tak melaporkan ke POM, terus prajurit tidak melanggar. Prajurit kalau salah, ya salah. Kalau melanggar, ya melanggar, karena bergerak di luar kendali pimpinan atau pun atasan,” ucap Arip.

    Ia pun menyampaikan permohonan maafnya terkait insiden perusakan itu.

    Dia berjanji pihaknya akan mengganti seluruh kerugian dari warga. Alhasil, kedua belah pihak telah bersepakat untuk berdamai.

    Berharap Pengeroyok Mengaku

    Letkol Arip berharap ada iktikad baik dari sejumlah pemuda yang mengeroyok anggotanya, Praka Darma Saputra Lubis, di Desa Durin Simbelang, Kabupaten Deli Serdang. 

    “Sebenarnya Resimen itu berharapnya, kalau misalnya ada iktikad baik dari pelaku pengeroyokan itu untuk datang atau mungkin mengakui. Sebenarnya permasalahan itu tak mungkin panjang,” kata Arip saat mengikuti mediasi dengan para korban di Kantor Pemerintah Desa Durin Simbelang pada Kamis (30/1/2025).

    “Ya, nanti seandainya mas bisa membantu kita, seandainya nanti pelaku itu bisa hadir, saya jamin nggak akan diapa-apain,” tambahnya.

    Ia mengungkapkan, sebetulnya mediasi akan semakin baik dilakukan jika pemuda yang memukul Praka Darma dapat turut andil.

    Sebab, tak menutup kemungkinan, pintu maaf bagi para pelaku.

    “Mungkin selanjutnya, kalau bisa ketemu (para pelaku), Pak Kapolsek, laporkan bisa dicabut, tak ada masalah. Tapi kalau ini, ini kan kriminal. Anggota juga salah, terus yang mukul juga salah. Makanya harus dipertemukan dua-duanya,” ujar Arip.

    Dia pun menyampaikan permintaan maafnya kepada para korban dan berjanji akan membayar segala kerugian yang ada.

    Sebelumnya diberitakan, sebelum insiden perusakan itu, Praka Darma dikeroyok sejumlah pemuda di sekitar warung.

    Terkait kronologinya, Dody menjelaskan, mulanya Praka Darma melintas di Jalan GBKP, Dusun Lau Gelunggung pada Rabu (29/1/2025).

    Ia berpapasan dengan tiga pemuda yang mengendarai sepeda motor trail dengan knalpot racing. Para pemuda itu menggeber-geber motornya ke arah Praka Darma. Alhasil, Praka Darma terganggu dan mengikuti para pemuda itu hingga tiba di sebuah warung milik warga.

    Para pemuda itu duduk di warung dan Praka Darma menghampiri.

    “Karena tidak diterima ditegur, terjadi cekcok mulut yang menyulut emosi. Ketiga pemuda tersebut bersama kawannya sekitar 10 orang melakukan pengeroyokan,” kata Dody dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com pada Kamis (30/1/2025).

    “Karena kalah jumlah dan terkena pukulan kayu pada bagian wajah dan punggung, yang bersangkutan (Praka Darma) lari ke kebun sawit dan bersembunyi,” tambahnya.

    Praka Darma meminta pertolongan kepada rekannya melalui chat grup WhatsApp anggota Resimen Arhanud.

    Tak lama, puluhan prajurit datang ke warung dan terjadi insiden perusakan.

    Akibatnya, satu warung, satu mobil, dan tiga sepeda motor warga rusak. (Kompas.com/Tribun)

  • Gempa M 6,2 Guncang Aceh Selatan, Warga: Saya Pikir Pusing karena Main Bola, Ternyata Gempa – Halaman all

    Gempa M 6,2 Guncang Aceh Selatan, Warga: Saya Pikir Pusing karena Main Bola, Ternyata Gempa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sejumlah warga Kabupaten Aceh Selatan merasakan gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,2, pada Jumat (31/1/2025) sore.

    Selain Aceh Selatan, gempa juga dirasakan penduduk di Nagan Raya dan Aceh.

    Pantauan Serambinews.com, getaran gempa terasa cukup kuat,  hingga warga panik dan berhamburan keluar dari rumah.

    Selain itu, gempa dirasakan oleh warga di sepanjang pantai Barat Selatan (Barsela) Aceh.

    Seorang warga di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Reka, mengaku gempa cukup kuat dirasakan. 

    “Warga seperti terkejut dan langsung berhamburan ke jalan,” katanya saat dihubungi via telepon, Jumat, dilansir Kompas.com.

    Getaran gempa juga dirasakan Agus, warga Kota Banda Aceh. 

    Saat gempa, Agus sedang beristirahat di warung kopi usai bermain sepak bola. Tiba-tiba meja di sekitarnya bergoyang. 

    “Saya pikir pusing karena baru main bola, ternyata benar gempa,” ungkapnya. 

    Hingga saat ini, belum ada laporan resmi mengenai kerusakan atau korban akibat gempa tersebut.

    Namun, pihak berwenang terus memantau situasi.

    Gempa Tak Berpotensi Tsunami

    Diketahui, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menginformasikan, gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang sejumlah wilayah di Aceh.

    Titik gempa berada di 36 KM Barat Daya-Aceh Selatan dengan kedalaman 29 Km, Jumat (31/1/2025).

    Kepala BMKG Stasiun Geofisika Aceh Besar, Andi Azhar Rusdin, mengatakan gempa terjadi sekitar pukul 18.03 WIB, Jumat.

    Beruntung peristiwa gempa tersebut, tidak berpotensi tsunami.

    “Benar telah terjadi peristiwa gempa 6,2 Mag Lok:3.15 LU,96.95 BT (36 km BaratDaya KAB-ACEHSELATAN), Kedlmn:29 Km,” kata Andi.

    Andi mengatakan, meski tidak berpotensi tsunami, kekuatan gempa dirasakan di Kabupaten Aceh Selatan.

    Kemudian, dirasakan di Simuelue, Banda Aceh, Dolok Sanggul, Humbahas, Kutacane, Sigli, Aceh Besar, Aceh Jaya, Gayo Lues, Aceh Timur dan Aceh Tengah III MMI, Medan dan Gunung Sitoli II MMI.

    Prakirawan BMKG di Nagan Raya, Rahmad Zikri, pun membenarkan gempa tidak berpotensi tsunami.

    “Update terkini gempa tidak berpotensi tsunami,” ucapnya. 

    Getaran Gempa Aceh Selatan

    BMKG menjelaskan, getaran gempa Aceh Selatan dirasakan di beberapa daerah. Berikut daftarnya:

    1. Skala intensitas IV MMI 

    Skala intensitas IV MMI berarti getaran dirasakan oleh hampir semua penduduk, orang banyak terbangun. Jika gempa terjadi pada siang hari, dirasakan oleh orang banyak dalam rumah.

     2. Skala intensitas III MMI 

    Banda Aceh 
    Dolok Sanggul 
    Humbahas 
    Kutacane 
    Sigli 
    Aceh Besar 
    Aceh Jaya 
    Gayo Lues 
    Aceh Timur 
    Aceh Tengah 

    Skala intensitas III MMI artinya getaran dirasakan nyata dalam rumah, seperti ada getaran truk berlalu. 

    3. Skala intensitas II MMI 

    Skala intensitas II artinya getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang.

    Sebagian artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Gempa M 6,2 Goyang Barat Selatan Aceh tidak Potensi Tsunami, Terpusat di Aceh Selatan

    (Tribunnews.com/Suci Bangun DS, SerambiNews.com/Rizwan, Indra Wijaya, Ilhami Syahputra, Kompas.com)

  • Gaji Tak Jelas, Banyak Petugas Dapur MBG Mundur, Kepala SPPG Sumenep: Itu Relawan, Berhenti Silakan – Halaman all

    Gaji Tak Jelas, Banyak Petugas Dapur MBG Mundur, Kepala SPPG Sumenep: Itu Relawan, Berhenti Silakan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sejumlah petugas dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) memutuskan mengundurkan diri setelah program MBG di Kabupaten Sumenep, Madura dilaksanakan pada Senin (13/1/2025) lalu.

    Beberapa petugas memilih berhenti karena beban kerja yang dianggap berat.

    Mereka mengaku juga tidak pernah diberi tahu besaran upah yang akan didapatkan bagi petugas dapur MBG.

    “Paling berat itu bagian mencuci kotak makanan, mulai dari pukul 13.30 WIB – 01.00 WIB dini hari. Banyak yang berhenti karena tidak kuat dengan jam kerjaannya,” tutur narasumber yang meminta namanya tidak disebutkan pada Rabu (29/1/2025), dikutip dari TribunMadura.com.

    Ia melanjutkan, setiap petugas dapur MBG memiliki tugas masing-masing.

    Mulai dari memasak, menyiapkan makanan, dan mencuci kotak makanan.

    Sejak hari pertama program MGB berjalan, terhitung empat petugas mengundurkan diri.

    “Tidak mampu dengan beban kerjanya dan saya kira kekurangan orang,” sebutnya.

    Terkait dengan upah yang akan diterima bagi karyawan dapur MBG, lanjutnya, tidak pernah diberi tahu.

    Sebab tidak pernah ada dokumen kontrak gaji pekerjaan apakah harian atau bulanan yang akan diterimanya.

    “Tidak ada, tidak disebutkan berapa gaji yang akan diterima. Cuma menurut mereka para pekerja ini hitungannya adalah relawan saja,” tuturnya.

    Hal senada juga diungkapkan oleh sepasang suami istri, Moh Farid (56) dan Asia Wulandari (48).

    Pasutri warga Desa Pandian, Kecamatan Kota ini berprofesi sebagai pengusaha warung nasi.

    Dalam program MBG Sumenep, Farid awalnya bertugas di bagian pemorsian, dan istrinya Wulan, ditugaskan untuk mengolah sayur. 

    Farid menjelaskan bahwa relawan di bagian sayur bekerja sejak pukul 01.00 WIB hingga selesai. 

    Wulan memasak sayur bersama relawan lain yang bertugas memasak nasi.

    Sementara itu, relawan di bagian pemorsian mulai bekerja sejak pukul 04.00 WIB hingga semua menu selesai dimasak.

    Keduanya memutuskan untuk mengundurkan diri setelah dipindahtugaskan ke bagian lain.

    Farid mengungkapkan bahwa istrinya memilih mundur karena jam kerja di dapur MBG bersamaan dengan jadwal buka warung nasi mereka yang telah dirintis selama 13 tahun.

    Gaji tidak jelas

    Alasan lain di balik pengunduran diri mereka adalah tidak adanya kepastian mengenai gaji yang akan diterima selama bekerja di dapur makan bergizi gratis.

    Farid mengungkapkan bahwa sejak mengikuti pelatihan di Kodim 0827 Sumenep pada September 2024, tidak ada dokumen yang ditandatangani terkait besaran gaji. 

    “Tidak ada sama sekali hitam di atas putih,” kata Farid, Jumat (31/1/2025). 

    Farid juga sempat menanyakan kepada Kepala Satuan Pemenuhan Gizi Gratis (SPPG), Mohammad Kholilurrahman, mengenai kepastian gaji saat berkunjung ke rumahnya pada 11 Januari 2025.

    Namun, dia tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan. 

    Farid hanya mengetahui bahwa nominal gaji relawan yang bertugas di malam dan siang hari berbeda. 

    Hingga mereka berhenti bekerja, Farid tetap tidak tahu berapa gaji yang akan diterima. 

    Bahkan, setelah pengunduran diri, tidak ada perwakilan dari SPPG Sumenep yang menghubunginya untuk klarifikasi.

    “Bahkan, sampai pengunduran diri pun tidak ada perwakilan dari SPPG Sumenep yang menghubunginya untuk klarifikasi,” terangnya.

    Bersifat relawan

    Terpisah, pihak SPPG Sumenep membenarkan adanya sejumlah petugas yang mengundurkan diri.

    Menurutnya, data terakhir menunjukkan bahwa ada beberapa relawan yang mengundurkan diri dengan berbagai alasan, termasuk jam kerja yang dinilai terlalu lama.

    “Tidak banyak yang berhenti, hanya satu dua orang saja,” tutur Kholil, dikutip TribunMadura.com.

    Pihaknya tidak tahu-menahu saat ditanya alasan dari sebagian karyawan dapur MBG Sumenep ini memilih berhenti.

    “Tidak tahu alasannya kenapa. Ya gimana lagi kalau sudah mau berhenti,” singkatnya.

    Semua yang bertugas menyiapkan segala kebutuhan program SPPG itu lanjutnya, hanya sebagai relawan dan tidak ada kontrak yang mengikat.

    “Tidak ada kontrak, mereka relawan. Mau berhenti silakan, tidak mau berhenti silakan,” katanya.

    Data terakhir yang memundurkan diri sebutnya, ada lima relawan dengan berbagai alasan, termasuk jam kerja yang dinilai terlalu lama.

    “Relawan yang mengundurkan diri terjadi antara dua pekan setelah program MBG dimulai pada tanggal 13 Januari 2025 lalu,” katanya.

    Ditanya terkait tidak adanya kepastian gaji atau upah bagi relawan yang bekerja, pihaknya menyebutkan bahwa semua itu menjadi kewenangan Kodim 0827/Sumenep.

    Bahkan, seluruh proses rekrutmen relawan dapur MBG itu dilaksanakan oleh Kodim 0827 Sumenep.

    “Saya hanya diperkenalkan dengan mereka (relawan). Lalu menjalani program sesuai arahan Badan Gizi Nasional (BGN),” alasannya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Karyawan Dapur Makan Bergizi Gratis Sumenep Ramai-ramai Mundur: Beban Kerja Terlalu Berat

    (Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana)

  • Gempa M 6,2 Guncang Aceh, BMKG: Pusat Gempa di Laut – Halaman all

    Gempa M 6,2 Guncang Aceh, BMKG: Pusat Gempa di Laut – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Aceh pada hari ini, Jumat (31/1/2025) pukul 18.03 WIB.

    Pusat gempa berada di laut, tepatnya 36 km barat daya Kabupaten Aceh Selatan pada kedalaman 29 km.

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan, gempa ini tidak berpotensi tsunami.

    “Gempa Mag:6.2, 31-Jan-25 18:03:43 WIB, Lok:3.15 LU,96.95 BT (36 km BaratDaya KAB-ACEHSELATAN), Kedlmn:29 Km, tdk berpotensi tsunami,” tulis BMKG di X, Jumat.

    Skala MMI Gempa

    Berdasarkan skala MMI yang dikutip dari laman BMKG, berikut info MMI yang dapat dipelajari:

    I MMI

    Getaran gempa tidak dapat dirasakan kecuali dalam keadaan luar biasa oleh beberapa orang.

    II MMI

    Getaran atau guncangan gempa dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung seperti lampu gantung bergoyang.

    III MMI

    Getaran gempa dirasakan nyata dalam rumah.

    Getaran terasa seakan-akan ada naik di dalam truk yang berjalan.

    IV MMI

    Pada saat siang hari dapat dirasakan oleh orang banyak di dalam rumah, di luar rumah oleh beberapa orang, gerabah pecah, jendela/pintu bergoyang hingga berderik dan dinding berbunyi.

    V MMI

    Getaran gempa bumi dapat dirasakan oleh hampir semua orang, orang-orang berlarian, gerabah pecah, barang-barang terpelanting, tiang-tiang dan benda besar tampak bergoyang, bandul lonceng dapat berhenti.

    VI MMI

    Getaran gempa bumi dirasakan oleh semua orang.

    Kebanyakan orang terkejut dan lari keluar, plester dinding jatuh dan cerobong asap di pabrik rusak, kerusakan ringan.

    VII MMI

    Semua orang di rumah keluar.

    Kerusakan ringan pada rumah dengan bangunan dan konstruksi yang baik.

    Sedangkan pada bangunan dengan konstruksi kurang baik terjadi retakan bahkan hancur, cerobong asap pecah.

    Dan getaran dapat dirasakan oleh orang yang sedang naik kendaraan.

    VIII MMI

    Kerusakan ringan pada bangunan dengan konstruksi kuat.

    Keretakan pada bangunan dengan konstruksi kurang baik, dinding terlepas dari rangka rumah, cerobong asap pabrik dan monumen roboh, air berubah keruh.

    IX MMI

    Kerusakan pada bangunan dengan konstruksi kuat, rangka rumah menjadi tidak lurus, banyak terjadi keretakan.

    Rumah tampak bergeser dari pondasi awal. Pipi-pipa dalam rumah putus.

    X MMI

    Bangunan dari kayu yang kuat rusak, rangka rumah lepas dari pondamennya, tanah terbelah rel melengkung, tanah longsor di tiap-tiap sungai dan di tanah-tanah yang curam.

    XI MMI

    Bangunan-bangunan yang sedikit yang masih berdiri.

    Jembatan rusak, terjadi lembah.

    Pipa dalam tanah tidak dapat terpakai sama sekali, tanah terbelah, rel sangat melengkung.

    XII MMI

    Hancur total, gelombang tampak pada permukaan tanah.

    Pemandangan berubah gelap, benda-benda terlempar ke udara.

    (Tribunnews.com/Widya)

  • Pegiat Lingkungan Hadapi Tantangan dalam Advokasi Kelestarian Teluk Sepang Bengkulu – Halaman all

    Pegiat Lingkungan Hadapi Tantangan dalam Advokasi Kelestarian Teluk Sepang Bengkulu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Para pegiat lingkungan hidup yang tinggal di sekitar daerah industri ekstraktif di Teluk Sepang di Bengkulu menghadapi beragam tantangan saat melakukan upaya advokasi menjaga kelestarian lingkungan mereka dari ancaman risiko kerusakan lingkungan.

    Tantangan tersebut antara lain datang pemerintah hingga aktor berpengaruh di daerah tersebut, serta perusahaan yang memiliki kepentingan atas lahan dan kawasan di wilayah tersebut untuk kepentingan industrinya.

    Hasil riset yang dilakukan pegiat lingkungan Nukila Evanty bersama Inisiasi Masyarakat Adat (IMA) di Teluk Sepang, Bengkulu, awal tahun 2025, menemukan adanya dugaan  tindakan pembalasan (reprisal) terhadap para pegiat lingkungan seperti intimidasi, tindakan kekerasan, hingga dilakukan kriminalisasi atas nama baiknya. 

    ”Dugaan yang saya temukan para pegiat lingkungan ini dibungkam aktivitasnya,” kata Nukila yang juga menjadi Ketua Inisiasi Masyarakat Adat.

    Menurut Nukila, sebagai aktivis, ia mengakui bahwa tindakan reprisal, adalah cara lama yang selalu dipakai aktor berpengaruh untuk menakut-nakuti para pegiat lingkungan. 

    Dalam banyak kejadian dibeberapa tempat yang dia kunjungi, reprisal bisa berupa serangan fisik dan psikis, ancaman, penangkapan sewenang-wenang, pencemaran nama baik, dan pengucilan sosial. 

    “Yang menjadi sasarannya adalah masyarakat adat, dan aktivis yang menyelidiki isu-isu lingkungan hidup, serta mereka yang berkampanye menentang industri-industri yang merusak seperti pertambangan, penebangan kayu, dan agribisnis,” ungkapnya dikutip Jumat, 31 Januari 2025.

    Menurut Nukila, situasi ini harus diintervensi dengan program-program yang bersifat kolaboratif.  

    ”Setiap tahun, para pegiat lingkungan hidup harus berjuang demi melindungi rumah, mata pencaharian, dan kesehatan bumi kita. Bahkan para pegiat  perempuan yang paling rentan diserang karena gender,” ungkapnya.

    Karena itu, para pegiat lingkungan perempuan menghadapi serangan dari dua sisi, selain menjadi sasaran aktivisme mereka, mereka juga menghadapi pelanggaran hak-hak khusus gender,” kisah Nukila.

    Dia menyebutkan, sejak tahun 2016, masyarakat Kelurahan Teluk Sepang, Bengkulu, telah menolak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Mereka mengalami kendala berkomunikasi dengan perusahaan. Namun, mendapatkan bantuan advokasi dari pegiat lingkungan.

    Salah satu aktivis menyebutkan dia menghadapi berbagai tindakan reprisal. ”Misalnya dia  mengalami pengucilan dari aktivitas sosial dan pemerintahan di kelurahan. Selama satu tahun, ia tidak lagi dilibatkan dalam kegiatan masyarakat.

    Dia juga mengaku sering diikuti oleh orang-orang tak dikenal setelah aksi demonstrasi yang dilakukan. 

    Anggota pegiat lainnya juga merasakan hal serupa, di mana ia dan anggota seperjuangan lainnya sering diabaikan dalam berbagai kegiatan komunitas. 

    “Dia juga mengaku mendapatkan tawaran uang dari perusahaan untuk menghentikan perjuangannya,” kta Nukila.

    Salah satu aktivitis perempuan yang ditemui Nukila mengaku mengalami pengucilan sosial. ”Dia dijauhi oleh tetangganya, dan bahkan beasiswa pendidikan untuk anaknya dicabut oleh pihak kelurahan,” ungkap Nukila.

    Tak hanya reprisal yang dialami para pegiat lingkungan, dampak lingkungan pun dialami masyakat. ”Polusi debu dan air buangan yang mencemari laut. Masyarakat lokal yang sebagian besar bermata pencaharian sebagai nelayan, sangat terdampak.

    Kerusakan terumbu karang dan kematian penyu menyebabkan nelayan kesulitan mendapatkan ikan. Sebagian nelayan, terpaksa beralih menjadi buruh serabutan, ” kata Nukila.

    Banyak pekerja, terutama perempuan, mengeluhkan masalah kesehatan, seperti batuk dan sesak napas, namun tidak ada pemeriksaan rutin dari puskesmas atau pun pihak perusahaan.

    Dengan melihat tindakan reprisal di lapangan, Nukila menekankan perlunya perusahaan, pemerintah daerah, dan stakeholder lainnya  untuk peduli terhadap isu lingkungan ini.  

    “Perlu juga advokasi perubahan kebijakan serta membantu penegak hukum dalam pencegahan reprisal. Karena tindakan pembalasan (reprisal) telah diatur dalam  salah satu pasal 336 KUHP,” kata dia.

    Pasal 336 KUHP mengatur tentang pengancaman pembunuhan. Pasal 449 UU 1/2023 mengatur tentang pengancaman dengan kekerasan. Sedangkan Pasal 29 UU 1/2024 mengatur tentang pengancaman melalui media.  

    Reprisal adalah tantangan bagi pegiat lingkungan, karena itu perlu strategi komunikasi baru sehingga semua pihak mendapat jalan keluar yang terbaik.(tribunnews/fin)